Skip to content
Back to announcement

20260508_KETR_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32079575_lamp1.pdf

Listing Text extracted KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 460

Page 1
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I KETROSDEN TRIASMITRA TAHAP I TAHUN 2026




                                                                                      PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                     JADWAL
                                                                                                   Tanggal Efektif                                                                                              :                 30 April 2026
                                                                                                   Masa Penawaran Umum                                                                                          :                4 - 5 Mei 2026
                                                                                                   Tanggal Penjatahan                                                                                           :                    6 Mei 2026
                                                                                                   Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                          :                    8 Mei 2026
                                                                                                   Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                                              :                    8 Mei 2026
                                                                                                   Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)                                                 :                  11 Mei 2026

                                                                                                    OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                                                    KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
                                                                                                    MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                    PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
                                                                                                    DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                    PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
                                                                                                    KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                                                                                                               Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                                                         Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                               Perusahaan infrastruktur jaringan telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi,
                                                                                                                             dan menjual sistem komunikasi kabel serat optik laut dan terestrial (darat)
                                                                                                                                                             KANTOR PUSAT
                                                                                                                                                        Gedung Meta Epsi Lantai 2
                                                                                                                                            Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta Timur
                                                                                                                                                Telp: (021) 22085100, Fax: (021) 22085151
                                                                                                                                               Situs Internet: https://www.triasmitra.com
                                                                                                                                                         Email: hq@triasmitra.com
                                                                                                                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN I KETROSDEN TRIASMITRA
                                                                                                       DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp730.000.000.000 (TUJUH RATUS TIGA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                    (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN I KETROSDEN TRIASMITRA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                   DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp250.000.000.000 (DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                               (“OBLIGASI”)
                                                                                                           YANG DITANGGUNG SELURUHNYA, SECARA TANPA SYARAT DAN TANPA DITARIK KEMBALI OLEH PENANGGUNG




                                                                                                                                                                    GUARANTCO
                                                                                                                                         BAGIAN DARI PRIVATE INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT GROUP
                                                                                                   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral
                                                                                                   Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
                                                                                                   jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
                                                                                                   (full commitment), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:
                                                                                                   Seri A :     Jumlah Obligasi Seri A yang sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70%
                                                                                                                (enam koma tujuh nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                   Seri B :     Jumlah Obligasi Seri B yang sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
                                                                                                                (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                   Seri C :     Jumlah Obligasi Seri C yang sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                                                                                                7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal
                                                                                                                Emisi;
                                                                                                   Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara
                                                                                                   kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
                                                                                                   yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
                                                                                                   Bunga Obligasi dibayarkan setiap semester, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 November 2026, sedangkan
                                                                                                   Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan pada tanggal 8 Mei 2029 untuk Obligasi Seri A, tanggal 8 Mei 2031 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal
                                                                                                   8 Mei 2036 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B akan dilakukan secara penuh (bullet payment), sedangkan
                                                                                                   pelunasan Obligasi Seri C akan dilakukan secara amortisasi sesuai dengan Jadwal Amortisasi.
                                                                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
                                                                                                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                    DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, SESUAI PERMINTAAN PERSEROAN, GUARANTCO TELAH SETUJU UNTUK BERTINDAK
                                                                                                    SEBAGAI PENANGGUNG OBLIGASI DAN TELAH MENANDATANGANI SUATU PERJANJIAN PENANGGUNGAN DENGAN WALI AMANAT
                                                                                                    BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN OBLIGASI, DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN.

                                                                                                    PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN
                                                                                                    POKOK OBLIGASI SEJAK SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. DALAM HAL PERSEROAN TELAH MELAKUKAN PEMBELIAN
                                                                                                    KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI MAKA PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
                                                                                                    KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN ATAU SEBAGAI OBLIGASI YANG DIBELI KEMBALI UNTUK DISIMPAN DAN YANG DI KEMUDIAN
                                                                                                    HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU UNTUK DIBERLAKUKAN SEBAGAI PELUNASAN.

                                                                                                    KETERANGAN MENGENAI PENANGGUNGAN DAN PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM.

                                                                                                    PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
                                                                                                    INDONESIA (KSEI) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN
                                                                                                    KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                    DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI
                                                                                                    PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                                                                            id
                                                                                                                                                               AAA(cg)
                                                                                                                                               (Triple A; Corporate Guarantee)
                                                                                                            KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM.

                                                                                                    RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO BISNIS DEVELOPER ATAS TIDAK TERJUALNYA JARINGAN YANG SUDAH
                                                                                                    DIBANGUN. RISIKO-RISIKO USAHA PERSEROAN LAINNYA DAPAT DILIHAT DALAM BAB VI TENTANG RISIKO USAHA.

                                                                                                    RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM
                                                                                                    PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI
                                                                                                    JANGKA PANJANG.
                                                                                                              PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
                                                                                                                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


                                                                                                                                                          PT INDO PREMIER SEKURITAS
                                                                                                                                                                  WALI AMANAT
                                                                                                                                                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                                                                                          Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2026.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra (“Obligasi”) kepada OJK
di Jakarta dengan Surat No. 016/KT-OJK/DIR/LEG/SPTR/IX/2025 tanggal 30 September 2025 sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang
dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845
(“UUP2SK”) dan peraturan pelaksanaannya serta perubahan-perubahannya, khususnya
Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“POJK 36/2014”).

Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek No. S-13470/BEI.PP3/11-2025 tanggal 27 November 2025. Apabila syarat-syarat
pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum
dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal
29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan
No.IX.A.2”).

Semua Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini
bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan
mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode
etik, norma dan standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan
keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa
persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini
dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul
“Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.”

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-
 UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK
 INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA
 PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN
 UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
 TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
 PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG
 BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.


 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG
 WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI ATAU FAKTA
 MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


 SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020
 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/
 ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”), PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT
 TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK KEPADA
 OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU
 PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH
 KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG
 DITERBITKAN.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI.................................................................................................................... i

DEFINISI DAN SINGKATAN.......................................................................................... iii

RINGKASAN ............................................................................................................. xxii

I.      PENAWARAN UMUM OBLIGASI . . ........................................................................... 1

II.     PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM........ 29

III.    PERNYATAAN UTANG......................................................................................... 33

IV.     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING................................................................ 54

V.      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN.............................................. 60

VI.     FAKTOR RISIKO . . ................................................................................................. 80

VII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR............................. 86

VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
        KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA........................................................... 87
        1.   RIWAYAT PERSEROAN.......................................................................................... 87
        2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
		           USAHA PERSEROAN............................................................................................. 89
        3.   PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN, SUSUNAN PEMEGANG
		           SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN. . ............................................... 89
        4.   PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN.............................................................. 91
        5.   PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING. . ..................................................................... 94
        6.   ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN
		           DAN PERUSAHAAN ANAK . . ................................................................................. 148
        7.   KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH ATAU PERMASALAHAN
		           DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP, KESEHATAN DAN
		           KESELAMATAN KERJA (“K3”)............................................................................... 151
        8.   STRUKTUR KEPEMILIKAN KELOMPOK USAHA PERSEROAN............................... 153
        9.   KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA DAN
		PENGENDALI...................................................................................................... 154
        10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN............................................... 159
        11. TATA KELOLA PERUSAHAAN.............................................................................. 164
        12. SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................... 177
        13. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI DAN YANG BERHUBUNGAN
		           DENGAN PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN
		           DIREKSI PERSEROAN.......................................................................................... 181
        14. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK................................................. 182




                                                               i
Page 4
       15. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA................ 190
       16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL.................................................................. 208
       17. ASURANSI . . ......................................................................................................... 209

       18. KEGIATAN USAHA SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG
		          MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS. . ...................................................................... 210
       19. KETERGANTUNGAN TERHADAP KONTRAK KOMERSIAL
		          DENGAN PELANGGAN.. ...................................................................................... 210

IX.    PERPAJAKAN . . ................................................................................................... 211

X.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.......................................................................... 213

XI.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. . ..................................... 214

XII.   KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT......................................................... 217

XIII. KETERANGAN MENGENAI PENANGGUNG......................................................... 223

XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.................................................................. 230
       1.   Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif........................................... 230
       2.   Pemesan yang berhak....................................................................................... 231
       3.   Pemesanan pembelian Obligasi. . ...................................................................... 231
       4.   Jumlah minimum pemesanan........................................................................... 231
       5.   Masa Penawaran Umum Obligasi..................................................................... 231
       6.   Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi........................................ 231
       7.   Bukti tanda terima pemesanan Obligasi.......................................................... 232
       8.   Penjatahan Obligasi.......................................................................................... 232
       9.   Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi.................................................. 232
       10. Distribusi Obligasi secara elektronik................................................................ 233
       11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
		          Penawaran Umum Obligasi............................................................................... 233
       12. Pengembalian uang pemesanan Obligasi. . ....................................................... 234

XV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
       PEMBELIAN OBLIGASI...................................................................................... 236

XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.......................................................................... 237

XVII. LAPORAN KEUANGAN...................................................................................... 277




                                                                 ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN


Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali
bila kalimatnya menyatakan lain:

“Afiliasi”                      berart i pi hak -pi hak sebagai mana di mak su d dal am
                                UUP2SK, yaitu:
                                (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
                                    dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
                                    vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                    1) suami atau istri;
                                    2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau
                                         istri dari anak;
                                    3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami
                                         atau istri dari cucu;
                                    4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau
                                         istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
                                    5) s u a m i a t a u i s t r i d a r i s a u d a r a o r a n g y a n g
                                         bersangkutan;
                                (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan
                                    derajat kedua, baik secara horizontal maupun
                                    vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                    1) orang tua dan anak;
                                    2) kakek dan nenek serta cucu; atau
                                    3) saudara dari orang yang bersangkutan;
                                (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur
                                    atau komisaris dari pihak tersebut;
                                (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                                    di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi,
                                    pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
                                    sama;
                                (e) h u b u n g a n a n t a r a p e r u s a h a a n d a n p i h a k , b a i k
                                    langsung maupun tidak langsung, dengan cara
                                    apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                    perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
                                    pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                                    pihak dimaksud;
                                (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                                    yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
                                    langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
                                    pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
                                    pihak yang sama; atau
                                (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
                                    utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun
                                    tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                                    puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                                    dari perusahaan tersebut.

“Akta Pengakuan Utang”          berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas
                                utang yang diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi,
                                sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang
                                Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I
                                Tahun 2026, yang akan dibuat dikemudian hari.




                                              iii
Page 6
“Agen Pembayaran”        Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan
                         di Jakarta Selatan yang ditunjuk Perseroan serta
                         berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
                         Jumlah Bunga Terjadwal dan/atau Jumlah Pokok
                         Terjadwal dan/atau Denda (jika ada) dan hak-hak lain
                         atas Obligasi (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
                         sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran,
                         dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan.

“Anak Perusahaan” atau   Berarti suatu perusahaan atau korporasi:
“Perusahaan Anak”        (a) yang dikendalikan, secara langsung atau tidak
                             langsung, oleh perusahaan atau korporasi yang
                             pertama kali disebutkan;
                         (b) lebih dari setengah modal saham yang ditempatkan
                             dimiliki, secara langsung atau tidak langsung, oleh
                             perusahaan atau korporasi yang pertama kali
                             disebutkan; atau
                         (c) y a n g m e r u p a k a n A n a k P e r u s a h a a n d a r i A n a k
                             Perusahaan milik perusahaan atau korporasi yang
                             pertama kali disebutkan
                         dan untuk tujuan ini, suatu perusahaan atau korporasi
                         akan dianggap sebagaimana ia dikendalikan oleh yang
                         lainnya apabila perusahaan atau korporasi yang lainnya
                         tersebut dapat mengatur urusannya dan/atau dapat
                         mengendalikan susunan direksinya atau badan yang
                         setara.

“Backbone”               Berarti jaringan tulang punggung yang menghubungkan
                         antara kota sebagai jalur utama yang dibangun oleh
                         Perseroan.

“Bandwidth”              Berarti luas atau lebar cakupan frekuensi yang dipakai
                         oleh sinyal dalam medium transmisi.

“Bank Kustodian”         Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan
                         dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai
                         Kustodian sebagaimana yang dimaksud dalam UUPM.

“BNRI”                   Berarti Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”         Berarti jumlah bunga Obligasi per tahun dari masing-
                         masing seri Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
                         kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditentukan
                         dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                         rincian sebagai berikut:

                         •    Seri A: 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
                         •    Seri B: 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
                         •    Seri C: 7,25% (tujuh koma dua lima persen)




                                      iv
Page 7
“Bursa Efek”       Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan
                   sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan
                   penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan
                   tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang
                   dalam hal ini adalah perseroan terbatas PT Bursa Efek
                   Indonesia (“BEI”), berkedudukan di Jakarta Selatan,
                   di mana Obligasi dicatatkan.

”core”             Merupakan bagian dari kabel serat optik yang merupakan
                   media untuk menghantarkan sinyal komunikasi
                   menggunakan sinar infrared, di luarnya dilindungi
                   beberapa lapis insulator pelindung dan kabel baja. Pada
                   kabel bawah laut yang dibangun oleh Perseroan umumnya
                   ada 24 core di dalam sistem kabel, sedangkan untuk kabel
                   darat yang dibangun Perseroan umumnya berjumlah
                   hingga 96 core. Core ini yang dijual oleh Perseroan
                   kepada pelanggannya, para operator telekomunikasi.

“Daftar Pemegang   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
Rekening”          keterangan tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang
                   Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat
                   keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan
                   Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                   Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
                   Rekening kepada KSEI.

“Denda”            Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan
                   akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran
                   Jumlah Bunga Terjadwal dan/atau Jumlah Pokok Terjadwal
                   sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
                   Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang
                   dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
                   dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
                   berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                   ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                   puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
                   puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”    Berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan
                   Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
                   Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi
                   di KSEI, Prospektus, Prospektus Awal, Prospetus Ringkas
                   dan Informasi Tambahan dan/atau perbaikan Prospektus
                   Ringkas, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
                   Utang di Bursa Efek, Pernyataan Penawaran Umum
                   Berkelanjutan, Sertifikat Jumbo Obligasi, dan dokumen-
                   dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
                   Umum ini.

“Efektif”          Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan
                   Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
                   dalam Peraturan OJK No. 45/2024, yaitu pada hari kerja
                   ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
                   lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan
                   efektif oleh OJK.




                             v
Page 8
“Emisi”                    Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk
                           ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui
                           Penawaran Umum.

“fiber pair”               Berarti sepasang serat optik yang terdiri dari dua serat
                           individu dalam satu kabel serat optik.

“Formulir Pemesanan        Berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap
Pembelian Obligasi” atau   5 (lima), yang ditandatangani dan diajukan oleh calon
“FPPO”                     pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.

“Gagal Bayar”              Berarti terjadinya peristiwa dimana Perseroan tidak
                           membayar seluruh atau sebagian Jumlah Yang Ditanggung
                           Terjadwal. Peristiwa terjadinya Gagal Bayar selanjutnya
                           disebut “Peristiwa Gagal Bayar.”

“GuarantCo”                Berarti GuarantCo Ltd, sebuah perseroan terbatas
                           yang dibentuk berdasarkan hukum Mauritius, yang
                           kantor pusatnya berada di Level 3, Alexander House,
                           35 Cybercity, Ebene 72201, Mauritius.

“Grup Triasmitra”          Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Hari Bursa”               Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas
                           transaksi perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin
                           sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan
                           hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur
                           oleh Bursa Efek.

“Hari Kalender”            Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun kalender tanpa
                           kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
                           nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah
                           Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena
                           suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
                           Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Hari Kerja”               Berarti hari (kecuali hari Sabtu, Minggu atau hari libur
                           nasional), dimana bank dibuka untuk usaha umum
                           di London, New York, Port Louis (Mauritius) dan Jakarta.

“Jadwal Amortisasi”        berarti jadwal pembayaran awal atas Obligasi, (i) tanpa
                           mempertimbangkan adanya perubahan atau modifikasi
                           atas ketentuan tersebut selain perubahan atau modifikasi
                           atas ketentuan tersebut sesuai dengan syarat Dokumen
                           Obligasi dan dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu
                           dari Penanggung; dan (ii) setelah memperhitungkan setiap
                           jumlah atas jumlah pokok tidak terjadwal yang dilunasi
                           atau dilunasi lebih awal atau dibeli oleh Perseroan
                           sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                           ketentuan (sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.2
                           dan 5.3 Perjanjian Perwaliamanatan) Jadwal Amortisasi
                           (pembayaran cicilan pokok) Obligasi Seri C (terhadap
                           Jumlah Pokok awal Obligasi Seri C yang sebanyak-
                           banyknya sebesar Rp 150 miliar) sebagai berikut:




                                     vi
Page 9
                           -   6 bulan setelah ulang tahun ke-5 obligasi, sebesar
                               8,33% dari Jumlah Pokok seri C
                           -   ulang tahun ke-6 obligasi, sebesar 8,33% dari Jumlah
                               Pokok seri C
                           -   6 bulan setelah ulang tahun ke-6 obligasi, sebesar
                               8,33% dari Jumlah Pokok seri C
                           -   ulang tahun ke-7 obligasi, sebesar 8,33% dari Jumlah
                               Pokok seri C
                           -   6 bulan setelah ulang tahun ke-7 obligasi, sebesar
                               8,34% (1) dari Jumlah Pokok seri C
                           -   ulang tahun ke-8 obligasi, sebesar 8,34% (1) dari Jumlah
                               Pokok seri C
                           -   6 bulan setelah ulang tahun ke-8 obligasi, sebesar
                               12,5% dari Jumlah Pokok seri C
                           -   ulang tahun ke-9 obligasi, sebesar 12,5% dari Jumlah
                               Pokok seri C
                           -   6 bulan setelah ulang tahun ke-9 obligasi, sebesar
                               12,5% dari Jumlah Pokok seri C
                           -   ulang tahun ke-10 obligasi (terakhir), sebesar 12,5%
                               dari Jumlah Pokok seri C.

                           Catatan:
                           (1) Angka desimal dibulatkan ke atas sehingga total mencapai 100%.


“Jumlah Bunga Terjadwal”   Berarti jumlah bunga terjadwal atas Obligasi yang jatuh
                           tempo dan harus dibayar pada Tingkat Bunga Obligasi
                           pada setiap Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi (yang
                           tidak termasuk, untuk menghindari keraguan, bunga
                           cidera janji (apabila ada)).

“Jadwal Emisi”             Berarti jadwal waktu Penawaran Umum Obligasi yang
                           ditentukan bersama oleh Perseroan dan Penjamin
                           Pelaksana Emisi Obligasi dalam Prospektus.

“Tanggal Pembayaran        Berarti setiap tanggal yang dirujuk pada Pasal 5.3
Terjadwal”                 Perjanjian Perwaliamanatan dan tercantum pada
                           Prospektus ini.

“Jumlah Pokok”             Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada
                           Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi yang terutang
                           dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal Emisi sebanyak-
                           banyaknya sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima
                           puluh miliar Rupiah), dimana sebesar Rp220.000.000.000
                           (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dijamin dengan
                           kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari:

                           -   Obligasi Seri A;
                           -   Obligasi Seri B; dan
                           -   Obligasi Seri C.

                           Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                           banyaknya sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar
                           Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                           effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
                           effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                           sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
                           Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.




                                       vii
Page 10
                           Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan
                           dengan pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran Jumlah
                           Pokok Terjadwal, pelunasan masing-masing seri Obligasi
                           dan/atau karena pelaksanaan Pembelian Kembali sebagai
                           pelunasan masing-masing Seri Obligasi yang dibuktikan
                           dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan
                           perat uran perundang-undangan yang berl ak u dan
                           memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
                           dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Jumlah Pokok Terjadwal”   berarti jumlah pokok terutang yang wajib dibayar
                           sehubungan dengan Obligasi pada Tanggal Pembayaran
                           Terjadwal sehubungan dengan Jadwal Amortisasi.

“Jumlah Terutang”          Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan
                           kepada Pemegang Obligasi sehubungan dengan Emisi
                           Obligasi ini termasuk tetapi tidak terbatas Jumlah Pokok
                           Terjadwal, Jumlah Bunga Terjadwal serta Denda (jika ada)
                           yang terutang dari waktu ke waktu.

“Jumlah Yang Ditanggung    Berarti pada setiap saat:
Terjadwal”                 (a) Jumlah Pokok Terjadwal; dan
                           (b) (i) apabila pembayaran dilakukan oleh Penanggung
                               sesuai dengan Pasal 2.3(a) (Sebelum Percepatan)
                               Perjanjian Penanggungan atau Pasal 2.3(b)(i) (Setelah
                               Percepatan) Perjanjian Penanggungan, Jumlah
                               Bunga Terjadwal yang terutang dan belum dibayar
                               oleh Perseroan kepada Wali Amanat berdasarkan
                               Perjanjian Perwaliamanatan pada setiap Tanggal
                               Pembayaran Bunga Obligasi yang relevan; atau
                               (ii) apabila Penanggung memilih untuk melakukan
                               Pembayaran Dipercepat sesuai dengan Pasal 2.3(b)
                               (ii) (Setelah Percepatan) Perjanjian Penanggungan,
                               bunga yang tertunggak yang terutang dan belum
                               dibayar oleh Perseroan kepada Wali Amanat
                               berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sampai dan
                               termasuk tanggal di mana terjadi Percepatan,
                           namun tidak termasuk, pada setiap kasus, setiap jumlah
                           yang tertunggak sehubungan dengan Obligasi:
                           a. yang diakibatkan oleh kenaikan atas marjin bunga,
                               denda atau jumlah lain yang wajib dibayar Perseroan
                               untuk alasan apapun;




                                     viii
Page 11
                             b.  yang diakibatkan oleh pajak yang ada saat ini
                                 atau di kemudian hari, bea, pemotongan pajak,
                                 pengurangan pajak, penilaian atau beban lain
                                 (termasuk bunga dan denda sehubungan dengan
                                 pajak, bea, pemotongan, pengurangan, penilaian
                                 atau beban lain tersebut) dalam bentuk apapun
                                 yang dibebankan, ditanggungkan, ditagih, dipotong
                                 atau dinilai oleh setiap negara berdaulat, atau
                                 setiap sub-divisi politis atau pemerintahan atau
                                 divisi perpajakannya berdasarkannya atau yang
                                 berkaitan. Untuk menghindari keraguan, Jumlah
                                 Yang Ditanggung Terjadwal akan termasuk setiap
                                 jumlah yang wajib dibayar kepada Pemegang
                                 Obligasi karena pengurangan pajak dan pelaksanaan
                                 Pasal 5.16(d) Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                                 syarat bahwa Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal
                                 tidak akan melebihi jumlah awal yang seharusnya
                                 terutang dari Perseroan apabila tidak diperlukan
                                 suatu pengurangan pajak;
                             c. yang diakibatkan oleh setiap imbalan atau biaya lain
                                 yang ditanggung oleh Wali Amanat atau Pemegang
                                 Obligasi dan setiap bunga yang tertunggak atau biaya
                                 penalty yang ditanggung oleh Pemegang Obligasi
                                 selama Periode Tunggu;
                             d. yang diakibatkan oleh bunga cidera janji; atau
                             e. yang diakibatkan oleh pembayaran lebih awal,
                                 pelunasan lebih awal, ganti rugi pembayaran lebih
                                 awal, penalti, premium, ganti rugi pembelian kembali
                                 obligasi (”spens” dan “make-whole”) atau pembayaran
                                 lain yang serupa yang wajib dibayar sehubungan
                                 dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis”        Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo
                             Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh
                             KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                             pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
                             dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang
                             Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Jumlah Bunga
                             Terjadwal, Jumlah Pokok Terjadwal dan hak hak lain yang
                             berkaitan dengan Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis Untuk   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang
RUPO” atau “KTUR”            diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui
                             Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO
                             atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
                             memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.

“KSEI”                       Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan
                             di Jakarta Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha
                             sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
                             sebagaimana didefinisikan dalam UUPM yang dalam
                             Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan
                             Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan
                             Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi
                             di KSEI.




                                       ix
Page 12
“Kustodian”            Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi
                       dan harta yang berkaitan dengan Obligasi serta jasa
                       lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
                       menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
                       Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
                       ketentuan UUPM, yang dalam hal ini meliputi KSEI,
                       Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“Manajer Penjatahan”   Berarti PT Indo Premier Sekuritas sebagai pihak yang
                       akan melakukan penjatahan atas penjualan Obligasi, yang
                       akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian Penjaminan
                       Emisi Obligasi, yang akan melakukan penjatahan apabila
                       jumlah pesanan atas Obligasi melebihi jumlah Obligasi
                       yang ditawarkan dalam Penawaran Umum, berdasarkan
                       Peraturan No. IX.A.7 yang merupakan Lampiran
                       Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep691/
                       BL/2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
                       Penawaran Umum tertanggal 30 Desember 2011.

“Marine survey”        Berarti marine survey dalam proyek pemasangan
                       kabel laut merupakan kegiatan survei teknis untuk
                       melakukan pemetaan kondisi dasar laut (geophysical
                       survey), pengujian karakteristik tanah laut (geotechnical
                       survey), serta identifikasi potensi hambatan atau risiko
                       di sepanjang jalur yang akan dilalui kabel. Selain itu, dari
                       pekerjaan marine survey kita dapat mengetahui panjang
                       kabel yang akan dipesan ke pabrikan kabel.

“Masa Penawaran Umum   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat
Obligasi”              mengajukan pemesanan Obligasi sebagaimana diatur
                       dalam Prospektus dan FPPO, yaitu 2 (dua) Hari Kerja.
                       Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek
                       di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa
                       dalam Masa Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan
                       dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran
                       Umum Obligasi untuk periode yang sama dengan masa
                       penghentian perdagangan Efek dimaksud, sesuai dengan
                       Peraturan No.IX.A.2.

“Masyarakat”           Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga
                       Negara Indonesia/Badan Indonesia maupun warga
                       negara asing/badan asing baik yang bertempat tinggal/
                       berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
                       tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

“Menkum”               Berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
                       (dahulu dikenal dengan nama Menteri Hukum dan Hak
                       Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman
                       atau Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia).




                                  x
Page 13
“Obligasi”     Berarti Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra
               Tahap I Tahun 2026, yaitu surat utang yang dikeluarkan
               oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
               Penawaran Umum Obligasi tahap pertama yang akan
               diterbitkan dan ditawarkan dengan jumlah pokok
               sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000
               (dua ratus lima puluh miliar Rupiah), dimana sebesar
               Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah)
               dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment),
               yang terdiri dari:

               -   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap, berjangka
                   waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
               -   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap, berjangka
                   waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
               -   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap, berjangka
                   waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal
                   Emisi;

               Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
               banyaknya sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar
               Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
               effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
               effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
               sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
               Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

               Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan
               dengan pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran Jumlah
               Pokok Terjadwal, pelunasan masing-masing Seri
               Obligasi dan/atau Pembelian Kembali sebagai pelunasan
               masing-masing Seri Obligasi sebagaimana dibuktikan
               dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan syarat-syarat
               sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 dan 6 Perjanjian
               Perwaliamanatan serta didaftarkan dalam Penitipan
               Kolektif KSEI.

“OJK”          Berarti Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang
               independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
               wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,
               dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
               Undang OJK. Dengan berlakunya Undang-Undang OJK,
               sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan
               wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor
               Pasar Modal telah beralih dari Menteri Keuangan dan
               Bapepam dan LK kepada OJK, sesuai dengan Pasal 55
               UU No. 21 Tahun 2011.

“Pemerintah”   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.




                         xi
Page 14
“Pemegang Obligasi”         Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas
                            sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan dan
                            diadministrasikan dalam:
                            a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                            b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                                Perusahaan Efek.

“Pemegang Rekening”         Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik
                            Rekening Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/
                            atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui
                            oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
                            undangan di bidang Pasar Modal.

“Pemeringkat”               Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”),
                            berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Penanggung”                Berarti GuarantCo sebagai Penanggung Obligasi
                            Perseroan.

“Penanggungan” atau         Berarti penangggungan yang diberikan oleh GuarantCo
“Penanggungan GuarantCo”    untuk menjamin pembayaran Jumlah Yang Ditanggung
                            Terjadwal.

“Penawaran Awal             Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak
(bookbuilding)”             langsung dengan menggunakan Prospektus Awal yang
                            antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon
                            pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau
                            perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi.

“Penawaran Umum”            Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh
                            Perseroan untuk menjual Obligasi kepada Masyarakat
                            berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan
                            peraturan pelaksanaannya dan Perjanjian Penjaminan
                            Emisi Obligasi.

“Pengakuan Utang”           Berarti pengakuan utang dari Perseroan sehubungan
                            dengan Obligasi, sebagaimana tercantum dalam akta
                            pengakuan utang yang akan dibuat di kemudian hari.

“Penitipan Kolektif”        Berarti jasa penitipan kolektif atas sejumlah Efek yang
                            dimiliki oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya
                            diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam
                            UUPM.

“Penjamin Emisi Obligasi”   Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan pihak-
                            pihak lain (apabila ada) yang membuat perjanjian dengan
                            Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi
                            ini atas nama atau untuk kepentingan Perseroan serta
                            melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk
                            oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
                            Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier
                            Sekuritas.




                                      xii
Page 15
“Penjamin Pelaksana Emisi   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas
Obligasi”                   penyelenggaraan dan penatalaksanaan Penawaran
                            Umum Obligasi ini, yang dalam hal ini adalah PT Indo
                            Premier Sekuritas, berkedudukan di Jakarta, sesuai
                            dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
                            Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Peraturan IX.A.1”          Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.1, Lampiran
                            Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-690/BL/2011
                            tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum
                            Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.

“Peraturan IX.A.2”          Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran
                            Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009
                            tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                            Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”      Berarti Peraturan Bapepam No. IX.A.7 Lampiran
                            Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011
                            tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
                            Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Penanggungan”   Berarti suatu perjanjian yang ditandatangani antara Wali
                            Amanat dan Penanggung, dimana GuarantCo bertindak
                            sebagai Penanggung Obligasi, tertanggal 22 Oktober
                            2025, sebagaimana yang telah diubah dan dinyatakan
                            kembali berdasarkan (i) akta penanggungan yang diubah
                            dan dinyatakan kembali tertanggal 29 Januari 2026;
                            (ii) akta penanggungan yang diubah dan dinyatakan
                            kembali untuk kedua kalinya tertanggal 7 April 2026;
                            dan (iii) akta penanggungan yang diubah dan dinyatakan
                            kembali untuk ketiga kalinya tertanggal 24 April 2026.

“POJK No. 30/2015”          Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal
                            16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
                            Dana Hasil Penawaran Umum, sebagaimana telah diubah
                            dengan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2025 tanggal
                            19 Desember 2025.

“POJK No. 33/2014”          Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal
                            8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
                            Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”          Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal
                            8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
                            Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”          Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal
                            8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten
                            atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”          Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal
                            8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
                            Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.




                                      xiii
Page 16
“POJK No. 45/2024”        berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal
                          31 Desember 2024 tentang Pengembangan dan
                          Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

“POJK No. 55/2015”        Berarti Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal
                          29 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman
                          Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”        Berarti Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tanggal
                          29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                          Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

“POJK No. 7/2017”         Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal
                          14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran
                          Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas,
                          Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”         Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal
                          14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan
                          Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum
                          Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 19/2020”        Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal
                          23 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
                          Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”        Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal
                          23 April 2020 tentang Perjanjian Perwaliamanatan Efek
                          Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 49/2020”        Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal
                          11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
                          Utang dan/atau Sukuk.

“Pembayaran Dipercepat”   Berarti, setelah terjadinya Percepatan, setiap pembayaran
                          oleh Penanggung, dalam kebijakan penuh dan tunggal
                          yang dimiliki oleh Penanggung, atas seluruh atau sebagian
                          Total Jumlah yang Ditanggung yang terutang dan belum
                          dibayar oleh Perseroan sebelum Tanggal Pelunasan
                          Akhir Obligasi bersama dengan bunga terjadwal yang
                          tertunggak namun belum dibayar atas Jumlah Pokok
                          Terjadwal yang wajib dibayar pada tanggal pembayaran
                          tersebut sebagaimana ditetapkan pada Pasal 2.3(b)(ii)
                          Perjanjian Penanggungan.

“Percepatan”              Berarti, sehubungan dengan Obligasi, diserahkannya
                          pemberitahuan oleh Wali Amanat kepada Perseroan
                          bahwa seluruh jumlah terutang berdasarkan Perjanjian
                          ini adalah jatuh tempo dan wajib dibayar dengan segera
                          berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan,
                          dengan tunduk pada setiap jadwal pembayaran yang
                          ditetapkan dalam Penanggungan, dan “Dipercepat” akan
                          memiliki arti yang sama oleh karenanya.




                                    xiv
Page 17
“Pemberitahuan Gagal     Berarti suatu pemberitahuan yang diterbitkan oleh
Bayar”                   Wali Amanat kepada Perseroan dan Penanggung yang
                         mengkonfirmasi bahwa suatu peristiwa Gagal Bayar
                         telah terjadi.

“Pemberitahuan           Berarti suatu pemberitahuan tertulis yang tidak
Permintaan Pembayaran”   dapat ditarik kembali (selain sesuai dengan Pasal 7.5
                         Penanggungan) yang diterbitkan oleh Wali Amanat kepada
                         Penanggung yang: (i) mengkonfirmasi rincian Peristiwa
                         Gagal Bayar yang berkelanjutan; dan (ii) menyebutkan
                         jumlah pasti yang hendak diminta oleh Wali Amanat
                         berdasarkan Penanggungan.

“Periode Tunggu”         Berarti periode dari dan termasuk tanggal Pemberitahuan
                         Gagal Bayar sampai dan tidak termasuk tanggal yang
                         berakhir tiga puluh (30) Hari Kerja setelahnya.

“Perjanjian Agen         Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
Pembayaran”              Berkelanjutan Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026
                         No. 8 tanggal 9 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan
                         Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                         di Jakarta, antara Perseroan dengan KSEI.

“Perjanjian Penjaminan   Berarti Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Emisi Obligasi”          Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun
                         2026 No. 20 tanggal 28 Januari 2026, sebagaimana
                         diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjamin
                         Emisi Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra
                         Tahap I Tahun 2026 No. 55 tanggal 27 Februari
                         2026;(ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjamin
                         Emisi Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra
                         Tahap I Tahun 2026 No. 19 tanggal 13 April 2026; dan
                         (iii) Akta Addendum III Perjanjian Penjamin Emisi Obligasi
                         Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026
                         No. 45 tanggal 24 April 2026, yang seluruhnya dibuat
                         di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                         Notaris di Jakarta, berikut perubahannya.

“Perjanjian              Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Perwaliamanatan”         Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026
                         No. 19 tanggal 28 Januari 2026, sebagaimana diubah
                         dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                         Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I
                         Tahun 2026 No. 54 tanggal 27 Februari 2026; (ii) Akta
                         Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                         Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026
                         No. 18 tanggal 13 April 2026; dan (iii) Akta Addendum III
                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
                         Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026 No. 43 tanggal
                         24 April 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Nanette
                         Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                         berikut perubahannya.




                                   xv
Page 18
“Perjanjian Pendaftaran     Berarti suatu perjanjian antara Perseroan dan KSEI
Obligasi di KSEI”           perihal pelaksanaan pendaftaran Obligasi di KSEI,
                            No. SP-114/OBL/KSEI/0925 tanggal 9 Oktober 2025, yang
                            dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup.

“Pernyataan Penawaran       Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Umum Berkelanjutan          Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra No. 18
Obligasi Berkelanjutan I”   tanggal 28 Januari 2026, sebagaimana diubag dengan Akta
                            Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                            Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra No. 42
                            tanggal 24 April 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan
                            Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                            Jakarta, berikut perubahannya.

“Pernyataan Pendaftaran”    Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh
                            Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
                            Obligasi Berkelanjutan I, yang telah disampaikan oleh
                            Perseroan kepada OJK melalui surat No. 016/KT-OJK/DIR/
                            LEG/SPTR/IX/2025 tanggal 30 September 2025.

“Pernyataan Pendaftaran     Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan
Menjadi Efektif”            Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu
                            pada Hari Kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan
                            Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih
                            awal jika dinyatakan oleh OJK.

“Perseroan”                 Berarti PT Ketrosden Triasmitra Tbk, suatu perseroan
                            terbatas yang berkedudukan dan berkantor pusat
                            di Jakarta Timur.

“Persetujuan Prinsip        Berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek atas
Pencatatan Efek Bersifat    permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan
Utang”                      berdasarkan Surat No. S-13470/BEI.PP3/11-2025 tanggal
                            27 November 2025 perihal Persetujuan Prinsip Efek
                            Bersifat Utang.

“Perusahaan Efek”           Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai
                            Penjamin Emisi Efek, perantara pedagang Efek, dan/atau
                            manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“Pihak Yang Dijamin”        Berarti Pemegang Obligasi.

“Prospektus”                Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi
                            Perseroan dan informasi lain sehubungan dengan
                            Penawaran Umum Obligasi dengan tujuan agar pihak
                            lain membeli Obligasi, sebagaimana diatur dalam
                            UUP2SK juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan
                            Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.




                                      xvi
Page 19
“Prospektus Awal”         Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi
                          penting dalam Prospektus yang disampaikan kepada
                          OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
                          kecuali informasi mengenai Jumlah Pokok, Jumlah Pokok
                          Terjadwal, Jumlah Bunga Terjadwal dan penjaminan Emisi
                          Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan
                          persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.

“Prospektus Ringkas”      Berarti ringkasan Prospektus yang disusun dan diterbitkan
                          oleh Perseroan dan diumumkan selambat-lambatnya
                          2 (dua) Hari Kerja setelah OJK memberikan pernyataan
                          bahwa Perseroan sudah dapat mengumumkan Prospektus
                          Ringkas dan melakukan Penawaran Awal (bookbuilding)
                          serta disusun sesuai dengan POJK No. 9/2017.

“Rekening Efek”           Berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi
                          Obligasi dan atau dana milik Pemegang Obligasi yang
                          diadminist rasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                          Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
                          rekening Efek yang ditandatangani dengan Pemegang
                          Obligasi.

“Rekening Penampungan”    Berarti rekening penampungan atau escrow account
                          yang dibuka oleh Perseroan pada Wali Amanat guna
                          menampung sejumlah uang sebesar Denda yang timbul
                          akibat kegagalan Perseroan untuk membayar Jumlah
                          Pokok Terjadwal dan/atau Jumlah Bunga Terjadwal
                          sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                          Untuk menghindari keraguan, dana yang ditampung
                          dalam rekening tersebut hanya dapat digunakan sebagai
                          pembayaran Denda (jika ada) oleh Perseroan, sesuai
                          dengan keadaannya.

“RUPO”                    Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana
                          diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.

“RUPS”                    Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
                          diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran
                          Dasar Perseroan.

“Satuan Pemindahbukuan”   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan
                          dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah
                          sebesar Rp1 (satu Rupiah) dan kelipatannya.

“Serat Optik”             Berarti saluran transmisi atau sejenis kabel yang
                          terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dan
                          lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan
                          untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat
                          ke tempat lain.




                                    xvii
Page 20
“Seri Obligasi”               Berarti 3 (tiga) Seri Obligasi, yaitu:

                              a.   Obligasi seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                   6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun,
                                   berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                                   Emisi dalam jumlah sebesar Rp40.000.000.000 (empat
                                   puluh miliar Rupiah).
                              b.   Obligasi seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                   7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun,
                                   berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                                   Emisi dalam jumlah sebesar Rp30.000.000.000 (tiga
                                   puluh miliar Rupiah).
                              c.   Obligasi seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                   7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun,
                                   berjangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun
                                   terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
                                   Rp150.000.000.000 (serratus lima puluh miliar
                                   Rupiah).

“Sertifikat Jumbo Obligasi”   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI
                              yang diterbitkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                              Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

“SIAC”                        Berarti Singapore International Arbitration Centre, suatu
                              lembaga arbitrase independen yang berkedudukan di
                              Singapura, yang menyelenggarakan proses arbitrase
                              sesuai dengan peraturan arbitrase SIAC yang berlaku.

“TBNRI”                       Berarti Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

“Tanggal Emisi”               Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening
                              Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan
                              penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima
                              KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan Tanggal
                              Pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana
                              Emisi Obligasi kepada Perseroan, yaitu pada tanggal
                              8 Mei 2026.

“Tanggal Pelunasan Akhir      Berarti tanggal jatuh tempo terakhir sehubungan dengan
Obligasi”                     Obligasi.

“Tanggal Pembayaran”          Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi
                              kepada Perseroan yang disetor oleh Penjamin Emisi
                              Obligasi kepada Perseroan yang dananya diperoleh
                              dari Penjamin Emisi Obligasi dengan memperhatikan
                              ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Tanggal Pembayaran           Berarti tanggal-tanggal saat mana Jumlah Bunga
Bunga Obligasi”               Terjadwal menjadi jatuh tempo dan wajib dibayarkan
                              kepada Pemegang Obligasi, yang namanya tercantum
                              dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                              Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan
                              dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.




                                        xviii
Page 21
“Tanggal Pencatatan”   Berarti tanggal pencatatan Obligasi untuk diperdagangkan
                       pada Bursa Efek yang akan ditentukan dalam Jadwal
                       Emisi.

“Tanggal Penjatahan”   Berarti tanggal penjatahan dimana Manajer Penjatahan
                       menetapkan penjatahan Obligasi, tanggal mana
                       selambat-lambatnya jatuh 2 (dua) Hari Kerja terhitung
                       sejak tanggal penutupan Masa Penawaran pada pukul
                       16.00 WIB (Waktu Indonesia Barat).

“Total Jumlah yang     Berarti jumlah keseluruhan atas eksposur Penanggung
Ditanggung”            berdasarkan Penanggungan dari waktu ke waktu.

“UUPM”                 Berart i Un dan g-Un dan g No. 8 t ah u n 1995 t an ggal
                       10 November 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat
                       dalam Lembaran Negara No. 64 Tahun 1995, Tambahan
                       No. 3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya
                       berikut segala perubahan-perubahan atau pembaruan-
                       pembaruannya yang dibuat di kemudian hari.

”Wali Amanat”          Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang
                       Obligasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang
                       dalam hal ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
                       berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan,
                       bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan Perjanjian
                       Perwaliamanatan mewakili kepentingan seluruh
                       Pemegang Obligasi.




                                 xix
Page 22
SINGKATAN


JMP           Singkatan dari PT Jejaring Mitra Persada.

TMI           Singkatan dari PT Triasmitra Multiniaga Internasional.

TCI           Singkatan dari PT Triasmitra Cornerstone Indonesia.

NOC           Singkatan dari Network Operation Center, yaitu tempat
              yang didalamnya digunakan atau yang akan digunakan
              untuk menginstalasi perangkat telekomunikasi yang
              menghubungkan suatu jaringan telekomunikasi dari satu
              titik ke titik yang lainnya.

SKKL          Singkatan dari Sistem Komunikasi Kabel Laut.

B3JS          Berarti nama proyek/jalur Batam – Bintan – Bangka –
              Jakarta – Singapura dimana kabel serat fiber optik (backbone)
              baik darat dan bawah laut tergelar sepanjang wilayah
              tersebut.

SDCS          Berarti nama proyek/jalur Surabaya - Denpasar Cable
              System dimana kabel serat fiber optik (backbone) baik
              darat dan bawah laut tergelar sepanjang wilayah tersebut.

UJB           Berarti nama proyek/jalur Ultimate Java Backbone dimana
              kabel serat fiber optik (backbone) bawah tanah (darat)
              terbentang di pulau Jawa menghubungkan kota-kota
              besar membentuk 5 loop menghubungkan sisi Utara dan
              sisi Selatan.

Jayabaya CS   Berarti nama proyek/jalur Jakarta – Surabaya cable system
              dimana kabel serat fiber optik (backbone) bawah laut
              tergelar sepanjang wilayah tersebut, dengan pendaratan
              di kota-kota Cirebon dan Semarang.

Damai CS      Berarti nama proyek/jalur Medan – Dumai dimana kabel
              serat fiber optik (backbone) bawah laut tergelar sepanjang
              wilayah tersebut, dengan melalui kota Panipahan.

Rising - 8    Berarti nama proyek/jalur Jakarta – Singapura dimana
              kabel serat fiber optik (backbone) bawah laut tergelar
              di sepanjang wilayah tersebut, dengan melalui kota
              Batam.

XL            Singkatan dari PT XL Axiata Tbk.

Telkom        Singkatan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Indosat       Singkatan dari PT Indosat Tbk.

Moratel       Singkatan dari PT Mora Telematika Indonesia.




                         xx
Page 23
SLA/ SLG                    Singkatan dari Service-level Agreement/ Service-level
                            Guarantee, berarti kesepakatan layanan yang disepakati
                            oleh kedua pihak yang melaksanakan perjanjian di awal
                            perjanjian tersebut.

Internet Service Provider   Berart i sebuah pen yedi a j asa l ayanan sambungan
atau ISP                    internet.

Jaringan Tetap Tertutup/    Berarti sebuah izin yang diberikan oleh pemerintah
JARTAPTUP                   kepada JMP untuk menyelenggarakan dan menyediakan
                            jaringan telekomunikasi untuk disewakan.

Network Access Point atau   Berarti sebuah izin yang diberikan oleh pemerintah
NAP                         kepada JMP untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi
                            bagi layanan gerbang akses internet.




                                     xxi
Page 24
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas
laporan keuangan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar
fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua
informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia.


1.		   KETERANGAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
       KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia yang berkedudukan
di Jakarta Timur. Perseroan didirikan dengan nama PT Ketrosden Triasmitra sebagaimana
termaktub dalam Akta Pendirian No. 179, tanggal 25 November 1994, yang dibuat di hadapan
Pudji Redjeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5.099 HT.01.01 TH.95, tanggal 27 April 1995,
sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 5751/1995 pada BNRI No. 55 tanggal 11 Juli
1995 dan telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Jakarta Timur di bawah No. 271/Leg/1995 pada tanggal 7 Juni 1995 (“Akta Pendirian”).

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, ketentuan anggaran dasar Perseroan sebagaimana
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 32, tanggal 20 September 2022,
yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkum melalui Surat Keputusan No. AHU-0067825.
AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 20 September 2022, dan telah diberitahukan kepada
Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0293463, tanggal 20 September 2022, telah mengalami beberapa kali
perubahan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan No. 2, tanggal 1 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Dr. Sugih
Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkum melalui
Surat Keputusan No. AHU-0066803.AH.01.02.Tahun 2025, tanggal 2 Oktober 2025, dan
diberitahukan kepada Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- 0240132, tanggal 2 Oktober 2025 dan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345456, tanggal 2 Oktober
2025 (“Akta No. 2/2025”) (“Anggaran Dasar”).

Akta No. 2/2025 memuat perubahan mengenai; (i) Pasal 43 tentang Maksud dan Tujuan
Serta Kegiatan Usaha Perseroan; (ii) Pasal 17 tentang Tugas, Wewenang dan Kewajiban
Dewan Komisaris; dan (iii) susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Kegiatan Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha di bidang perdagangan dan konstruksi. Untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:




                                           xxii
Page 25
a.   Konstruksi Sentral Telekomunikasi – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
     (“KBLI”) No. 42206

     Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi
     bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral
     telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro,
     bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi
     lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
     telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air.

b.   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi – KBLI No. 46523

     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi seperti
     perlengkapan telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.

c.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel – KBLI No. 61200
     Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani
     telekomunikasi bergerak dengan teknologi seluler di permukaan bumi. Kegiatannya
     mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk
     mentranmisikan suara, data, teks, bunyi dan video menggunakan infrastruktur
     komunikasi tanpa kabel dan pemeliharaan dan pengoperasian nomor panggil (paging),
     seperti halnya jaringan telekomunikasi selular dan telekomunikasi tanpa kabel lainnya.
     Fasilitas transmisi menyediakan transmisi omni-directional melalui gelombang udara
     yang dapat berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi beberapa teknologi.
     Termasuk pembelian akses dan kapasitas jaringan dari pemilik dan operator jaringan
     serta menyediakan jasa jaringan tanpa kabel (kecuali satelit) untuk kegiatan bisnis dan
     rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur jaringan
     tanpa kabel.

d.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum – KBLI No. 50131
     Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan
     menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara
     tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur
     (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

e.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum – KBLI No. 50141
     Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan
     kapal laut antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan
     melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak
     tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
     operatornya.

Selain kegiatan utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
usaha penunjang sebagai berikut:

a.   Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya – KBLI No. 52229
     Kelompok ini mencakup kegiatan navigasi, pelayaran dan kegiatan berlabuh, kapal
     lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan bawah air (PBA), kegiatan mercusuar, operasi
     penguncian jalur air dan lain-lain, termasuk kapal Floating Production, Storage and
     Offloading (FPSO) dan Floating, Storage and Offloading (FSO) dan jasa penunjang
     angkutan perairan lainnya.




                                            xxiii
Page 26
b.   Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi
     Air – KBLI No. 77312
     Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi
     (operational leasing) alat transportasi air tanpa operatornya, seperti motor boat,
     perahu, kapal dan sejenisnya. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya
     dicakup dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang bersesuaian. Penyewaan kapal
     pesiar dicakup dalam 77210.

Perseroan dan Anak Perusahaan, (secara bersama-sama disebut “Grup Triasmitra”)
bergerak dalam bidang usaha pembangunan infrastruktur sistem komunikasi kabel laut
serat optik (“SKKL”) dan kabel darat/ terestrial.

Selain itu Grup Triasmitra juga melakukan penjualan jaringan infrastruktur telekomunikasi
yang dibangunnya tersebut, serta menyediakan jasa pemeliharaan dan pengelolaan
jaringan telekomunikasi baik yang dibangun olehnya maupun milik perusahaan lain.
Dalam layanan pembangunan konstruksi jaringan milik pihak lain, Perseroan berperan
sebagai Kontraktor. Dalam fungsinya berinvestasi dengan membangun sendiri jaringan
kabel lalu menjual core yang ada dalam jaringan fiber optic yang dibangunnya tersebut,
JMP bertindak sebagai Developer. Sedangkan dalam menyediakan jasa pemeliharaan dan
pengelolaan jaringan Perseroan bertindak sebagai Managed Services Provider. Perseroan
menyediakan jasa Kontraktor, JMP menyediakan jasa Developer (karena memiliki lisensi
jaringan tertutup), sedangkan TMI melakukan jasa pemeliharaan dan pengelolaan jaringan
termasuk menyediakan fasilitas NOC (Network Operation Center).

Pada saat Prospektus ini diterbitkan Grup Triasmitra telah membangun jaringan
infrastruktur telekomunikasi dengan total panjang kabel mencapai lebih dari 10.000 km,
termasuk kabel milik pihak lain yang dikerjakannya sebagai kontraktor. Tabel berikut
menunjukan antara lain jaringan telekomunikasi yang telah dikembangkan oleh Perseroan.

               Proyek/Jalur                  Tipe          Awal        Selesai   Panjang   Kapasitas
                                                         Pekerjaan                (km)

Jakarta – Bangka – Batam – Singapore      Kabel laut         Q2 2012   Q2 2013    1.07      24 Core
Cable System (B2JS)                       Kabel darat                                       48 Core
                                                                                            96 Core
Surabaya – Denpasar Cable System (SDCS)   Kabel laut         Q1 2015   Q2 2016     535      24 Core
                                          Kabel darat                                       96 Core
Ultimate Java Backbone (UJB)              Kabel darat        Q2 2016   Q2 2017    3.783     12 Core
                                                                                            36 Core
Jakarta – Surabaya Cable System           Kabel laut         Q3 2017   Q4 2018     881      24 Core
(Jayabaya)
Inland Jayabaya                           Kabel darat        Q3 2017   Q4 2018     347      96 Core
Medan – Dumai Cable System (Damai)        Kabel laut         Q4 2018   Q1 2020     574      24 Core
Inner Medan                               Kabel darat        Q1 2019   Q4 2019     119      24 Core
                                                                                            96 Core
Inner Bintan                              Kabel darat        Q1 2019   Q4 2019     75       96 Core
Jambi-Batam Cable System                  Kabel laut         Q2 2013   Q2 2014     274      36 Core
Palembang-Sungailiat                      Kabel laut         Q4 2018   Q2 2020     53       24 Core
Batam-Dumai                               Kabel laut         Q4 2008   Q3 2009     331      24 Core
Back route Panaran-Pemping                Kabel laut         Q3 2010   Q1 2011     45       24 Core
                                          dan darat
Batam Singapore                           Kabel laut         Q2 2012   Q2 2013     54       48 Core
                                          Kabel darat
Inner Batam Route 1                       Kabel darat        Q1 2018   Q2 2019     50       96 Core




                                                      xxiv
Page 27
              Proyek/Jalur                   Tipe          Awal        Selesai   Panjang   Kapasitas
                                                         Pekerjaan                (km)
Ancol Cyber                               Kabel darat        Q3 2020   Q3 2020     26       12 Core
Inner Batam Route 2                       Kabel darat        Q3 2022   Q1 2023     42       96 Core
Back Up Route SDCS                        Kabel darat        Q4 2022   Q4 2022     504      24 Core
                                                                                            12 Core
BNCS                                      Kabel laut         Q4 2024   Q4 2024     116      6 Core
JALAPATI                                  Kabel laut         Q2 2025   Q2 2025     46       2 Core
Jambi – Batam Cable System (JIBACS)       Kabel laut         Q2 2013   Q3 2014     274      36 Core
Palembang - Sungai Liat (PASULI)          Kabel laut         Q2 2019   Q2 2020     53       24 Core
Last Mile B2JS (Main & Div)               Kabel darat        Q2 2013   Q3 2013     109      72 Core
OSP Project Fiberisasi 2 Tanjung Pandan   Kabel darat        Q4 2012   Q2 2014     31       72 Core
Inland Jambi Batam Cable System           Kabel darat        Q4 2012   Q1 2015     35       24 Core
(Jiba CS)
OSP Akses B2JS                            Kabel darat        Q1 2016   Q4 2016     49       24 Core
Pembangunan FO Lastmile Jaringan          Kabel darat        Q2 2016   Q3 2017     30       96 Core
Ultimate Java Backbone (UJB)
BBE Uljava-Extension Jayabaya Inland      Kabel darat        Q1 2019   Q4 2019     18       12 Core
OSP Inland ALOR3-NTT                      Kabel darat        Q3 2019   Q4 2020     47       96 Core
OSP Inland Sape - Ende NTT                Kabel darat        Q3 2019   Q1 2022     271      96 Core
OSP Indosat Government Work Jabo          Kabel darat        Q3 2019   Q4 2020     172      72 Core
OSP Indosat Government Work Sumatera Kabel darat             Q3 2019   Q4 2020     41       24 Core
OSP Indosat Dual Leg Hub Jabo             Kabel darat        Q4 2019   Q4 2020     47       24 Core
Total Panjang Kabel                                                              10.103    1.772 Core


Prospek Usaha

Berdasarkan World Economic Outlook yang diterbitkan oleh Dana Moneter Internasional
(IMF), perekonomian global pada tahun 2026 diperkirakan tumbuh relatif stabil di kisaran
3,3%. Proyeksi tersebut mencerminkan berlanjutnya proses normalisasi ekonomi global
pascaperiode tekanan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter, meskipun tingkat
pertumbuhan masih berada di bawah rata-rata historis jangka panjang. Kondisi ini
diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap aktivitas perdagangan dan investasi
global, walaupun pemulihan ekonomi berlangsung tidak merata di berbagai kawasan.

Namun demikian, prospek ekonomi global pada tahun 2026 tetap dihadapkan pada sejumlah
risiko, antara lain perlambatan pertumbuhan di negara-negara dengan perekonomian
utama, ketidakpastian geopolitik yang berkelanjutan, dampak perubahan iklim, serta
dinamika kebijakan suku bunga global. Risiko-risiko tersebut berpotensi memengaruhi
stabilitas pasar keuangan internasional, arus modal, serta tingkat kepercayaan pelaku
usaha.

Di tingkat domestik, perekonomian Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan tetap
menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,33%, didukung
oleh konsumsi rumah tangga yang relatif kuat, kesinambungan reformasi struktural,
serta peningkatan investasi. Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui
kebijakan fiskal yang terukur, penguatan iklim investasi, serta percepatan transformasi
digital dan pembangunan infrastruktur strategis.

Meskipun demikian, perekonomian nasional juga menghadapi sejumlah tantangan,
antara lain fluktuasi harga komoditas global, volatilitas nilai tukar, serta potensi dampak
perlambatan ekonomi global terhadap kinerja ekspor dan aliran investasi. Oleh karena itu,
stabilitas makroekonomi dan efektivitas kebijakan pemerintah menjadi faktor penting
dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.



                                                       xxv
Page 28
Sejalan dengan kondisi tersebut, industri infrastruktur telekomunikasi memiliki peran
strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan transformasi digital nasional.
Pada tahun 2026, sektor telekomunikasi diperkirakan tetap mencatatkan pertumbuhan
positif di kisaran 5,00%, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan layanan data, digitalisasi
aktivitas bisnis, perluasan ekosistem ekonomi digital, serta peningkatan adopsi teknologi
berbasis digital.

Namun demikian, industri ini juga menghadapi berbagai tantangan, antara lain kebutuhan
belanja modal yang signifikan untuk pengembangan dan pemeliharaan jaringan,
perkembangan teknologi yang cepat, serta tingkat persaingan yang semakin ketat. Kondisi
tersebut menuntut pelaku usaha untuk menerapkan strategi investasi yang selektif,
efisiensi operasional, serta pengelolaan risiko yang prudent agar dapat menjaga kinerja
usaha yang berkelanjutan.

Dalam rangka mendukung pengembangan industri infrastruktur telekomunikasi, pemerintah
terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital serta peningkatan kualitas
sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Sinergi antara pemerintah, pelaku
industri, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menciptakan ekosistem
digital yang berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan yang kondusif dan pengelolaan
usaha yang hati-hati, industri infrastruktur telekomunikasi diharapkan memiliki prospek
yang positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 17 Juni 2025 yang dibuat
oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkum sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0300110 tertanggal 19 Juni 2025; dan (ii) Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per 8 April 2026, berdasarkan Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek per 31 Maret 2026, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp100,- Per Saham
                       Keterangan                                    Jumlah Nilai Nominal
                                                  Jumlah Saham                               %
                                                                             (Rp)
Modal Dasar                                          8.000.000.000         800.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                 1.606.165.931         160.616.593.100    56,54
PT Gema Lintas Benua                                  349.385.787           34.938.578.700    12,30
PT Bahtera Bintang Nusantara                                  800                  80.000    0,00 nm
Petrus Sartono                                         28.313.624            2.831.362.400       1,00
Masyarakat (<5%)                                      856.668.712           85.666.871.166    30,16
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh             2.840.534.854         284.053.485.366   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                          5.159.465.146         515.946.514.634
nm
     : nol karena pembulatan




                                           xxvi
Page 29
Keterangan Tentang Anak Perusahaan yang Signifikan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 Perusahaan Anak dengan
penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:

                                                                       Tahun              Kepemilikan
         Nama    Kegiatan usaha                 Tahun      Tahun
 No                                 Domisili                           operasi      Secara Secara tidak
      Perusahaan     utama                     Pendirian penyertaan
                                                                      komesial     langsung  langsung
1.       TMI    Jasa pemeliharaan Jakarta        2011      2012         2012        99,99%          -
                dan pengelolaan   Timur
                kabel
2.       JMP    Pengembangan       Jakarta       2013      2013         2016          -         99,97%
                jaringan – kabel   Selatan                                                     melalui TMI
                serat optik
3.       TCI    Aktivitas          Jakarta       2019      2019         Tidak         -         60,00%
                penyewaan dan      Timur                              beroperasi               melalui TMI
                sewa-guna usaha
                tanpa hak opsi,
                ketenagakerjaan,
                agen perjalanan
                dan penunjang
                usaha lainnya



2.		     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini
bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian interim Grup Triasmitra pada tanggal
31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, beserta laporan auditor independen, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V dalam
Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”

Informasi keuangan konsolidasian Grup Triasmitra pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari
laporan keuangan konsolidasian interim Grup Triasmitra pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja (berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor No. 00020/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/III/2026 tanggal 2 Maret 2026
dan ditandatangani Muhammad Rizal, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 1658) dengan
opini wajar tanpa modifikasian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini
dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.




                                                  xxvii
Page 30
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                              (dalam Rupiah penuh)
                                                   31 Oktober                            31 Desember
Keterangan
                                                       2025                       2024                   2023
Jumlah aset lancar                               1.188.843.573.481         1.290.087.345.725        1.586.014.805.968
Jumlah aset tidak lancar                           890.364.625.973             780.967.174.739       589.065.061.241
JUMLAH ASET                                      2.079.208.199.454         2.071.054.520.464        2.175.079.867.209
Jumlah liabilitas jangka pendek                    759.547.519.918             350.797.545.723       567.318.977.269
Jumlah liabilitas jangka panjang                   154.208.811.048             691.159.385.779       665.231.767.380
JUMLAH LIABILITAS                                  913.756.330.966         1.041.956.931.502        1.232.550.744.649
Jumlah ekuitas                                   1.165.451.868.488         1.029.097.588.962         942.529.122.560
JUMLAH EKUITAS DAN LIABILITAS                    2.079.208.199.454         2.071.054.520.464        2.175.079.867.209


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                              (dalam Rupiah penuh)
                                               31 Oktober                                  31 Desember
Keterangan
                                        2025                2024 (1)                2024                 2023
Pendapatan                          628.279.234.733    378.699.128.749          556.385.363.865      390.516.818.350
Laba bruto                          291.944.041.214    205.216.883.613          282.205.253.184      232.998.800.809
Laba usaha                          209.233.105.660    126.547.325.942          188.922.322.277      154.334.890.279
Laba tahun berjalan                 136.433.141.508     47.722.887.189           84.888.523.005       77.514.749.384
Laba komprehensif periode/tahun
  berjalan                          136.354.279.526     47.722.887.189           86.568.466.402       77.445.152.264
Laba per saham dasar                           48,02                   16,80                29,88               27,28
Catatan:
(1) Tidak diaudit


Laporan Arus Kas

                                                                                               (dalam Rupiah penuh)
                                               31 Oktober                                  31 Desember
Keterangan
                                        2025                2024 (1)                2024                 2023
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  operasi                           296.939.856.782     10.419.636.369          121.268.769.089      (81.180.506.526)
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  investasi                        (234.648.975.621)   (14.868.805.353)         (57.043.219.500) (249.286.778.694)
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  pendanaan                        (144.214.806.218) (368.079.917.969) (377.428.245.262)             464.108.823.274
KENAIKAN/(PENURUNAN)
  BERSIH KAS DAN SETARA KAS        (81.923.925.057) (372.529.086.953) (313.202.695.673)              133.641.538.054
Efek perubahan selisih kurs pada
  kas dan setara kas                   (174.231.684)        241.176.767             274.985.423          248.898.043
KAS DAN SETARA KAS AWAL
 TAHUN                               99.159.080.980    412.086.791.230          412.086.791.230      278.196.355.133
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
 TAHUN                               17.060.924.239     39.798.881.044           99.159.080.980      412.086.791.230
Catatan:
(1) Tidak diaudit




                                                   xxviii
Page 31
Rasio Keuangan

                                                      31 Oktober                      31 Desember
                      Keterangan
                                                          2025               2024                   2023
Pertumbuhan pendapatan*                                          65,90%             42,47%                  10,59%
Pertumbuhan laba usaha*                                          65,34%             22,41%                  25,51%
Pertumbuhan laba tahun berjalan*                              185,89%                  9,51%                14,71%
Pertumbuhan aset                                                  0,39%             (4,78%)                 35,52%
Pertumbuhan liabilitas                                        (12.30%)           (15,46%)                   66,58%
Pertumbuhan ekuitas                                              13,25%                9,18%                 8,95%
Margin laba bruto / Gross Profit Margin                          46,47%             50,72%                  59,66%
Margin laba usaha / Operating Profit Margin                      33,30%             33,96%                  39,52%
Margin laba tahun berjalan / Net Profit Margin                   21,72%             15,26%                  19,85%
Return on Equity                                                 11,71%                8,25%                 8,22%
Return on Asset                                                   6,56%                4,10%                 3,56%
Current Ratio (x)                                                  1,57                 3,68                  2,80
Liabilitas/Ekuitas / Debt to Equity Ratio (x)                      0,78                 1,01                  1,31
Current Liabilities/Equity (x)                                     0,65                 0,34                  0,60
Interest Coverage Ratio (x)                                        4,17                 2,55                  2,96
Debt Service Coverage Ratio (x)                                    1,36                 2,00                  3,23
* perbandingan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada Oktober 2024 dengan periode yang sama pada tahun
2025


Rasio yang dipersyaratkan dalam obligasi

                                 Keterangan                               Persyaratan          31 Oktober 2025
Debt to Equity Ratio (x)                                                    ≤ 2,25x                 0,78x
EBITDA   (1)
               terhadap Beban bunga utang                                  Min. 1,5x                4,51x
Current Ratio (x)                                                          Min. 1,0x                1,57x
Catatan:
(1) EBITDA dihitung dari Laba usaha ditambah dengan biaya depresiasi dan amortisasi


Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang
dipersyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan untuk obligasi yang telah diterbitkan
oleh Perseroan.

Ringkasan data keuangan penting Perseroan yang lebih lengkap dapat dilihat pada Bab IV
perihal Ikhtisar Data Keuangan Penting dalam Prospektus ini.


3.		           KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi Penawaran                     : Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra
Umum Berkelanjutan

Jumlah Obligasi Penawaran                   : Sebesar Rp730.000.000.000 (tujuh ratus tiga puluh miliar
Umum Berkelanjutan                            Rupiah)

Nama Obligasi                               : Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I
                                              Tahun 2026.




                                                       xxix
Page 32
Jumlah Pokok Obligasi    : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000
                           (dua ratus lima puluh miliar Rupiah), dimana sebesar
                           Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah)
                           dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
                           yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut:

                           -   Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp40.000.000.000
                               (empat puluh miliar Rupiah);
                           -   Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp30.000.000.000
                               (tiga puluh miliar Rupiah); dan
                           -   Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000
                               (seratus lima puluh miliar Rupiah).

                           Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                           banyaknya sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar
                           Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                           effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
                           effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                           sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
                           Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Jangka Waktu             : -   Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                               Emisi;
                           -   Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                               Tanggal Emisi;
                           -   Seri C dengan jangka waktu paling lama 10 (sepuluh)
                               tahun sejak Tanggal Emisi.

Tingkat Bunga Obligasi   : -   Seri A sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
                               per tahun;
                           -   Seri B sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
                               tahun; dan
                           -   Seri C sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen)
                               per tahun;

                           Bunga Obligasi dibayarkan setiap semester, dimana
                           Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                           8 November 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir
                           akan dibayarkan pada tanggal 8 Mei 2029 untuk Obligasi
                           Seri A, tanggal 8 Mei 2031 untuk Obligasi Seri B, dan
                           tanggal 8 Mei 2036 untuk Obligasi Seri C.

Harga Penawaran          : 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.

Satuan Perdagangan       : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan    : Rp1 (satu Rupiah).

Penanggung               : GuarantCo

Pembayaran Kupon Bunga   : Setiap semester




                                      xxx
Page 33
Sifat Penanggungan               : Tidak bersyarat dan tidak dapat dibatalkan sebagaimana
                                   ditentukan dalam Perjanjian Penanggungan.

Penanggungan                     : Penanggungan yang diberikan oleh GuarantCo untuk
                                   menjamin pembayaran Jumlah Yang Ditanggung
                                   Terjadwal.

Dana Pelunasan Obligasi          : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk
                                   Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                   penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini
                                   sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                                   Penawaran Umum Obligasi.

Peringkat Obligasi               : idAAA (cg) dari Pefindo.

Pembelian Kembali                : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan
                                   dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
                                   atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal pelunasan
                                   pokok Obligasi dan Perseroan mempunyai hak untuk
                                   memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk
                                   dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau disimpan
                                   dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-
                                   perundangan yang berlaku. Obligasi yang dibeli kembali
                                   oleh Perseroan untuk disimpan di kemudian hari
                                   dapat dijual kembali dan/atau diberlakukan sebagai
                                   pelunasan Obligasi dan Obligasi yang dibeli kembali ini
                                   tidak berhak atas Bunga Obligasi. Rencana pembelian
                                   kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh
                                   Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
                                   pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi
                                   tersebut di surat kabar. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
                                   Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
                                   kembali dimulai, Perseroan wajib mengumumkan perihal
                                   pembelian kembali Obligasi tersebut pada (i) situs web
                                   Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing,
                                   dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
                                   sedikit bahasa Inggris; dan (ii) situs web bursa efek atau
                                   1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                                   berperedaran nasional.

Wali Amanat                      : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Penjelasan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Obligasi diuraikan dalam Bab I
Prospektus ini.


4.		     RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi
akan dipergunakan untuk:

a.   Sekitar 74% akan disalurkan kepada PT Jejaring Mitra Persada (“JMP”), Perusahaan
     Anak Perseroan, dalam bentuk pinjaman dan akan digunakan untuk pembangunan
     jaringan telekomunikasi kabel fiber optic yang meliputi desain, marine survey, pengadaan
     material kabel, dengan rincian sebagai berikut:




                                              xxxi
Page 34
     -   sekitar 31% akan digunakan untuk kegiatan marine survey.

         JMP akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan kegiatan marine
         survey, yang akan ditentukan pada Q2 2026. Pihak yang akan melakukan marine
         survey umumnya merupakan pihak independen yang tidak terafiliasi dengan
         Perseroan;

     -   sekitar 69% akan digunakan untuk pengadaan material kabel.

         JMP akan melaksanakan pengadaan material kabel secara langsung dengan
         menyeleksi vendor kabel melalui proses pengadaan barang yang telah menjadi
         prosedur rutin di JMP.

b.   Sisanya akan disalurkan kepada PT Triasmitra Multiniaga Internasional (“TMI”),
     Perusahaan Anak Perseroan, dalam bentuk pinjaman yang akan digunakan sebagai
     modal kerja untuk segmen usaha jasa pemeliharaan yang dikelola Perseroan dan
     Perusahaan Anak. Modal kerja tersebut dalam bentuk pembelian persediaan, pembelian
     equipment dan tools untuk biaya operasional maintenance.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat
pada Bab II Prospektus ini.


5.		     FAKTOR RISIKO

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari
risiko utama yang dihadapi Grup Triasmitra dalam menjalankan kegiatan usahanya yang
dapat mempengaruhi kinerja maupun harga Obligasi Perseroan baik secara langsung
maupun tidak langsung:

1.		     RISIKO UTAMA

     -   Risiko Bisnis Developer atas Tidak Terjualnya Jaringan yang Sudah Dibangun

2.		     RISIKO USAHA

     -   Risiko Pendanaan dan Beban Keuangan
     -   Risiko Perizinan
     -   Risiko Perubahan Teknologi Kabel Serat Optik
     -   Risiko Gangguan Masyarakat di sekitar Proyek
     -   Risiko Dampak Bencana Alam dan Kerusakan Jaringan
     -   Risiko Personalia
     -   Risiko Persaingan
     -   Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
     -   Risiko Kelangkaan Pasokan Bahan Baku atau Sumber Daya dan Terhambatnya
         Pembangunan Jaringan

3.		     RISIKO UMUM

     -   Risiko Makro Ekonomi
     -   Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Grup
         Triasmitra
     -   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
     -   Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing
     -   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional




                                          xxxii
Page 35
4.		    RISIKO BAGI INVESTOR

    -   Risiko tidak likuidnya Obligasi Grup Triasmitra yang ditawarkan dalam Penawaran
        Umum Obligasi ini antara lain dikarenakan tujuan pembelian Obligasi biasanya
        sebagai investasi jangka panjang.

Penjelasan lebih lanjut mengenai risiko usaha dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.




                                            xxxiii
Page 36
Halaman ini sengaja dikosongkan




             xxxiv
Page 37
I.		 PENAWARAN UMUM OBLIGASI


1.		     PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014:

1.   Telah menjadi Perseroan atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir
     sebelum Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
     Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra;
2.   Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dimana
     pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan
     kepada OJK paling lambat pada ulang tahun ke-2 (kedua) sejak efektifnya Pernyataan
     Pendaftaran;
3.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
     Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
     Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026 sesuai dengan
     surat pernyataan yang dibuat oleh Perseroan pada tanggal 28 Januari 2026 dan Surat
     No. 063/KPSJB/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 yang dibuat oleh akuntan;
4.   Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat
     utang dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat)
     peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan
     oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
     berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.


2.		     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI

2.1.		   Nama Obligasi

         Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026.

2.2.		   Jenis Obligasi

         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan
         diterbitkan Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian
         Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan
         Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
         Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
         Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
         oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
         adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
         Kustodian.

2.3.		   Harga Penawaran Obligasi

         Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
         Obligasi.

2.4.		   Jenis Pokok, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu

         Seluruh Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-
         banyaknya sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah), dimana sebesar
         Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dijamin dengan kesanggupan penuh
         (full commitment), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri, sebagai berikut:




                                                1
Page 38
Seri A              : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp40.000.000.000 (empat
                      puluh miliar Rupiah) dengan Tingkat bunga tetap sebesar 6,70%
                      (enam koma tujuh nol persen) per tahun, yang berjangka waktu
                      3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;

Seri B              : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp30.000.000.000 (tiga
                      puluh miliar Rupiah) dengan Tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
                      (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu
                      5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan

Seri C              : Jumlah Obligasi Seri C yang sebesar Rp150.000.000.000 (seratus
                      lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                      7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka
                      waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal
                      Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp30.000.000.000
(tiga puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi, Jumlah Pokok Terjadwal dan/atau pelaksanaan pembelian (buyback)
sebagai pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 6 Perjanjian
Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal
pelunasan pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal pelunasan pokok Obligasi.

Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga
Obligasi atas masing-masing seri Obligasi dibayarkan setiap semester, terhitung
sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan
Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
dikenakan Denda.

Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi dan Tanggal pelunasan
pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi adalah sebagai berikut:

1.   Jadwal pembayaran Bunga Obligasi

     Bunga ke-               Seri A                  Seri B                   Seri C
         1              8 November 2026         8 November 2026          8 November 2026
         2                 8 Mei 2027              8 Mei 2027               8 Mei 2027
         3              8 November 2027         8 November 2027          8 November 2027
         4                 8 Mei 2028              8 Mei 2028               8 Mei 2028
         5              8 November 2028         8 November 2028          8 November 2028
         6                 8 Mei 2029              8 Mei 2029               8 Mei 2029
         7                                      8 November 2029          8 November 2029
         8                                         8 Mei 2030               8 Mei 2030
         9                                      8 November 2030          8 November 2030
         10                                        8 Mei 2031               8 Mei 2031
         11                                                              8 November 2031
         12                                                                 8 Mei 2032



                                          2
Page 39
     Bunga ke-                  Seri A                      Seri B                     Seri C
          13                                                                       8 November 2032
          14                                                                         8 Mei 2033
          15                                                                       8 November 2033
          16                                                                         8 Mei 2034
          17                                                                       8 November 2034
          18                                                                         8 Mei 2035
          19                                                                       8 November 2035
          20                                                                         8 Mei 2036


2.   Tanggal Pembayaran Terjadwal sehubungan dengan pembayaran Jumlah Pokok
     Terjadwal dengan mempertimbangkan hasil Penawaran Awal sebagai berikut:

     Sehubungan dengan Obligasi Seri A: Tanggal Pembayaran Terjadwal adalah
     pada tanggal pelunasan akhir Obligasi Seri A, yaitu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
     Emisi

     Sehubungan dengan Obligasi Seri B: Tanggal Pembayaran Terjadwal adalah
     pada tanggal pelunasan akhir Obligasi Seri B, yaitu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
     Emisi

     Sehubungan dengan Obligasi Seri C: Tanggal Pembayaran Terjadwal adalah
     sebagaimana disebutkan di bawah ini.

Tanggal Pembayaran Terjadwal adalah sebagaimana disebutkan di bawah ini.

                                                                                       Persentase
                                                                                     Pembayaran dari
Pembayaran          Tanggal                                            Jumlah         Jumlah Pokok
   ke-            Pembayaran        Pembayaran Cicilan Pokok         (Rp miliar)        Terjadwal
      1          8 November 2026
      2            8 Mei 2027
      3          8 November 2027
      4            8 Mei 2028
      5          8 November 2028
      6            8 Mei 2029      Pokok Seri A (bullet payment)              40                100,00%
      7          8 November 2029
      8            8 Mei 2030
      9          8 November 2030
     10            8 Mei 2031      Pokok Seri B (bullet payment)              30                100,00%
     11          8 November 2031   Cicilan Pokok ke-1 Seri C (1)            12,5                   8,33%
     12            8 Mei 2032      Cicilan Pokok ke-2 Seri C   (1)
                                                                            12,5                   8,33%
     13          8 November 2032   Cicilan Pokok ke-3 Seri C   (1)
                                                                            12,5                   8,33%
     14            8 Mei 2033      Cicilan Pokok ke-4 Seri C (1)            12,5                   8,33%
     15          8 November 2033   Cicilan Pokok ke-5 Seri C   (1)
                                                                            12,5                  8,34% (2)
     16            8 Mei 2034      Cicilan Pokok ke-6 Seri C (1)            12,5                  8,34% (2)
     17          8 November 2034   Cicilan Pokok ke-7 Seri C   (1)
                                                                           18,75                  12,50%
     18            8 Mei 2035      Cicilan Pokok ke-8 Seri C (1)           18,75                  12,50%
     19          8 November 2035   Cicilan Pokok ke-9 Seri C   (1)
                                                                           18,75                  12,50%
     20            8 Mei 2036      Cicilan Pokok ke-10 Seri C (1)   18,75             12,50%
Catatan:
(1) Jumlah pembayaran cicilan pokok terjadwal dan persentase dihitung berdasarkan pokok awal
    Obligasi Seri C yang sebesar Rp150.000.000.000
(2) Angka desimal dibulatkan keatas sehingga total mencapai 100%



                                             3
Page 40
2.5.		   Perhitungan Bunga Obligasi

         Tingkat Bunga Obligasi atas masing-masing seri Obligasi tersebut merupakan
         persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
         yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
         Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

2.6.		   Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

         a.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Jumlah Bunga Terjadwal adalah Pemegang
              Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
              4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
              ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan Peraturan KSEI tentang
              Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/
              KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012 (“Peraturan KSEI”). Dengan demikian jika
              terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
              Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
              Obligasi tersebut tidak berhak atas Jumlah Bunga Terjadwal pada periode
              Jumlah Bunga Terjadwal yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
              sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

         b.   Jumlah Bunga Terjadwal akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
              Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
              Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar
              Pemegang Rekening.

         c.   Pembayaran Jumlah Bunga Terjadwal kepada Pemegang Obligasi melalui
              Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
              Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

         d.   Pembayaran Jumlah Bunga Terjadwal yang terutang, yang dilakukan oleh
              Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap
              pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
              oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI dengan
              memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, sehingga dengan demikian
              Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Jumlah
              Bunga Terjadwal yang bersangkutan.

2.7.		   Tata Cara Pembayaran Jumlah Pokok Terjadwal

         a.   Jumlah Pokok Terjadwal harus harus dibayar pada Tanggal Pembayaran
              Terjadwal sebagaimana disebutkan pada butir 2.4 di atas.

         b.   Pembayaran Jumlah Pokok Terjadwal kepada Pemegang Obligasi melalui
              Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
              Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran untuk dan atas nama
              Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

         c.   Pembayaran Jumlah Pokok Terjadwal yang terutang, yang dilakukan oleh
              Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap
              pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
              Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
              memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran. Dengan demikian Perseroan
              dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Jumlah Pokok
              Terjadwal yang bersangkutan.




                                             4
Page 41
2.8.		   Satuan Pemindahbukuan Obligasi

         Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
         Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan
         1 (satu) suara dalam RUPO.

2.9.		   Satuan Perdagangan Obligasi

         Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan
         sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi
         di Bursa Efek dilakukan dengan jumlah sekurang-kurangnya sebesar satuan
         perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

2.10.    Jumlah Minimum Pemesanan

         Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
         sebesar satu Satuan Perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).

2.11.    Penanggungan

         1.   Untuk menjamin kewajiban pembayaran dari Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal,
              Penanggung akan memberikan Penanggungan untuk kepentingan Pemegang
              Obligasi yang diwakili oleh Wali Amanat, dengan ketentuan sebagaimana
              ditetapkan dalam Penanggungan.

              Wali Amanat berjanji bahwa Wali Amanat tidak akan melakukan penagihan
              kepada Perseroan atas seluruh Jumlah Terutang, atau dapat dibayar dengan
              dasar Pembayaran Dipercepat, kecuali dalam hal:

              a.    terjadinya Peristiwa Gagal Bayar yang berkelanjutan dan Wali Amanat
                    telah menyampaikan Pemberitahuan Permintaan Pembayaran kepada
                    Penanggung dan Penanggung tidak melakukan pembayaran sesuai dengan
                    Perjanjian Penanggungan; atau
              b.    (i) terjadinya Peristiwa Gagal Bayar yang berkelanjutan; (ii) Wali Amanat
                    telah menyampaikan Pemberitahuan Permintaan Pembayaran kepada
                    Penanggung; dan (iii) Penanggung, dengan kewenangan dan pertimbangan
                    penuh dan tunggal yang dimilikinya, memberitahukan kepada Wali Amanat
                    bahwa Penanggung bermaksud untuk membayar seluruh atau sebagian
                    Jumlah Terutang sesuai Perjanjian Penanggungan.

              Setelah Wali Amanat melakukan Percepatan karena terjadinya peristiwa cidera
              janji berdasarkan Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan (selain sehubungan
              dengan Peristiwa Gagal Bayar), maka Wali Amanat tidak memiliki hak untuk
              menyerahkan Pemberitahuan Permintaan Pembayaran kepada Penanggung
              dan Penanggung tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atas
              Jumlah yang Ditanggung Terjadwal.

              Apabila Wali Amanat menyatakan bahwa Obligasi seketika jatuh tempo dan
              dapat ditagih secara penuh dan menyampaikan Pemberitahuan Permintaan
              Pembayaran kepada Penanggung, maka Penanggung dapat, dengan
              kewenangannya dan pertimbangan sendiri, untuk memilih untuk membayar
              kepada Wali Amanat dalam jumlah:

              i.    sebagaimana tercantum dalam Pemberitahuan Permintaan Pembayaran;
                    atau
              ii.   setara dengan Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal yang telah jatuh tempo
                    dan dapat ditagih sesuai dengan Jadwal Amortisasi.



                                                5
Page 42
2.   Sehubungan dengan Penanggungan yang diberikan oleh Penanggung, maka
     Wali Amanat berhak dan diberi kuasa (yang kuasa tersebut tidak dapat dicabut
     kembali dengan cara apapun) untuk :

     a.   Menandatangani Perjanjian Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam
          Pasal 13.1 Perjanjian Perwaliamanatan atas nama Pemegang Obligasi
          dan atau dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan
          pengikatan Penanggungan; dan
     b.   melaksanakan seluruh hak Pemegang Obligasi atas Penanggungan
          berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut dan melakukan tindakan-
          tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan hak-hak
          Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut.

2.   Kuasa-kuasa yang tersebut di atas merupakan bagian penting dan merupakan
     syarat mutlak yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang
     tanpa kuasa-kuasa tersebut Perjanjian Perwaliamanatan tidak akan dibuat dan
     karenanya kuasa-kuasa tersebut tidak dapat berakhir karena sebab apapun
     termasuk karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814, 1815 dan
     1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

3.   Dalam hal terjadi pelunasan atas seluruh Jumlah Pokok Obligasi baik terjadi
     pada Tanggal Pelunasan Akhir Pokok Obligasi maupun terjadi pelunasan
     lebih awal, Wali Amanat berkewajiban untuk menerbitkan surat pelepasan
     penanggungan dan seluruh perjanjian penanggungan (jika ada) wajib dilepaskan
     oleh Wali Amanat selambat lambatnya 7 (tujuh) Hari kerja setelah terjadinya
     pelunasan Jumlah Pokok tersebut.

4.   Kewajiban GuarantCo untuk melakukan pembayaran berdasarkan Penanggungan
     hanya muncul setelah Pemberitahuan Permintaan Pembayaran dibuat kepada
     GuarantCo sesuai dengan Perjanjian Penanggungan.

     Pemberitahuan Permintaan Pembayaran wajib berisi dasar atas pengajuan
     Pemberitahuan Permintaan Pembayaran, termasuk seluruh bukti, informasi,
     dan dokumen yang mendukung yang secara wajar membuktikan secara rinci
     terjadinya Peristiwa Gagal Bayar, jumlah yang belum dibayar, dan pembayaran
     jumlah yang wajib dibayar dari GuarantCo sehubungan dengan Jumlah Yang
     Ditanggung Terjadwal. Untuk menghindari keragu raguan, dokumen pendukung
     sehubungan dengan Pemberitahuan Permintaan Pembayaran termasuk:

     (a) surat pemberitahuan dari KSEI kepada Pemegang Obligasi yang ditembuskan
         ke Wali Amanat perihal keterlambatan penyetoran dana yang telah jatuh
         tempo dan terutang pada tanggal surat pemberitahuan tersebut oleh
         Perseroan ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran;
     (b) Surat Pemberitahuan dari Wali Amanat Kepada Perseroan yang berisikan
         pemberitahuan keterlambatan pembayaran beserta jumlah yang belum
         dibayar

5.   Dengan tunduk pada pembayaran oleh Penanggung kepada Wali Amanat atas
     setiap Total Jumlah yang Ditanggung yang diminta dan wajib dibayar sesuai
     dengan Perjanjian Penanggungan, Penanggung akan secara penuh, segera dan
     otomatis tersubrogasi atas hak Wali Amanat, atas nama Pemegang Obligasi,
     dan atas Pemegang Obligasi sendiri, sehubungan dengan Obligasi dan setiap
     Dokumen Obligasi atas pembayaran sebagian Total Jumlah yang Ditanggung
     dan setiap hak yang berkaitannya dengan hal tersebut. Untuk menghindari
     keraguan, hak subrogasi Penanggung berdasarkan perjanjian ini tidak akan
     mempengaruhi peran Wali Amanat sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020
     tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan hak



                                    6
Page 43
             subrogasi Penanggung akan tercipta sehubungan dengan bagian Total Jumlah
             yang Tertanggung yang dibayar oleh Penanggung berdasarkan Perjanjian
             Penanggungan.

2.12.   Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

        Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
        pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
        Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum
        Obligasi.

2.13.   Kelalaian Perseroan

        1.   Perseroan dapat dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
             keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
             a. Terjadinya Peristiwa Gagal Bayar; atau
             b. F a k t a m e n g e n a i j a m i n a n , k e a d a a n , a t a u s t a t u s P e r s e r o a n s e r t a
                pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang
                diberikan oleh Perusahaan; atau
             c. Kondisi Perseroan yang dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
                perjanjian kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default),
                yaitu (i) setiap Utang Keuangan Perseroan yang tidak dilunasi pada saat
                jatuh tempo atau dalam masa tenggang yang berlaku semula; (ii) setiap
                Utang Keuangan Perseroan dinyatakan akan atau sebaliknya telah menjadi
                jatuh tempo dan terutang sebelum jatuh tempo yang ditentukan sebagai
                akibat dari terjadinya suatu peristiwa gagal bayar (sebagaimanapun dapat
                didefinisikan); (iii) setiap komitmen sehubungan dengan setiap Utang
                Keuangan Perseroan dibatalkan atau ditangguhkan oleh kreditur Perseroan
                sebagai akibat dari terjadinya peristiwa gagal bayar; (iv) setiap kreditur
                Perseroan menjadi berhak untuk membatalkan setiap Utang Keuangan
                Perseroan yang jatuh tempo dan terutang sebelum jatuh tempo yang
                ditentukan sebagai akibat dari terjadinya suatu peristiwa gagal bayar
                (sebagaimanapun dapat didefinisikan). Tidak ada peristiwa gagal bayar
                dianggap terjadi berdasarkan paragraf ini apabila total jumlah Utang
                Keuangan atau komitmen untuk Utang Keuangan yang termasuk dalam
                sub-paragraf (i) sampai (iv) di atas tidak melebihi 5% dari pinjaman terutang
                Perseroan atau USD5 juta (atau ekuivalen dalam mata uang lainnya), mana
                yang lebih rendah; atau
             d. Adanya Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana
                dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium);
                atau
             e. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati kewajiban lain yang
                tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

        2.   Ketentuan mengenai pernyataan lalai, yaitu:

             a.   Dalam hal terjadi Peristiwa Gagal Bayar sebagaimana dimaksud dalam
                  butir 1a, dan pada Tanggal Pembayaran Terjadwal sebelumnya tidak
                  terjadi Peristiwa Gagal Bayar, atau Peristiwa Gagal Bayar tersebut terjadi
                  sehubungan dengan Tanggal Pembayaran Terjadwal pertama, maka Wali
                  Amanat wajib segera menyampaikan Pemberitahuan Peristiwa Gagal Bayar
                  kepada Penanggung, dengan tembusan kepada Perseroan, berdasarkan
                  mana Perseroan diberikan Periode Tunggu untuk memperbaiki atau
                  menghilangkan Peristiwa Gagal Bayar tersebut. Ketentuan lebih lanjut
                  mengenai Pemberitahuan Peristiwa Gagal Bayar dan Periode Tunggu diatur
                  lebih lanjut dalam Perjanjian Penanggungan. Dalam hal Peristiwa Gagal
                  Bayar telah terjadi dan terus berlangsung, serta Pemberitahuan Permintaan



                                                          7
Page 44
                  Pembayaran telah diajukan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini dan
                  GuarantCo tidak melakukan pembayaran atas Pemberitahuan Permintaan
                  Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.8 huruf (a) Perjanjian
                  Penanggungan, maka Wali Amanat berhak dan berwenang untuk melakukan
                  Percepatan kepada Perseroan untuk dan atas nama Pemegang Obligasi;

             b.  Dalam hal terjadi kejadian sebagaimana dimaksud dalam butir 1b, 1c, 1d
                 dan 1e dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
                 dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam
                 teguran tertulis dari Wali Amanat tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari
                 Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat yang ditembuskan kepada
                 Penanggung mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan
                 yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan
                 tersebut; maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian
                 tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian
                 berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
                 Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri, dengan pemberitahuan kepada
                 Penanggung, berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara
                 yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut,
                 Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
                 sehubungan dengan kelalaian tersebut.
             Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang
             ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan. Selama proses penyelesaian
             atas kejadian kelalaian/cidera janji, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada
             Wali Amanat dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
             Perwaliamanatan.

        3.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/
             atau membebaskan Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian,
             biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun yang diderita oleh Wali Amanat
             termasuk biaya konsultan hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan
             dengan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Obligasi kecuali
             yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.

2.14.   Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)

        1.   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku
             ketentuan sebagai berikut:
             a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
                 untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
             b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau
                 di luar Bursa Efek;
             c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah
                 Tanggal Penjatahan;
             d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
                 mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam
                 Perjanjian Perwaliamanatan;
             e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan
                 melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
                 Perwaliamanatan;
             f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada
                 pihak yang tidak terafiliasi;
             g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh
                 Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana
                 pembelian kembali Obligasi tersebut;
             h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
                 pembelian kembali Obligasi;



                                              8
Page 45
i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf
   g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit
   memuat informasi :
   1) periode penawaran pembelian kembali;
   2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
   3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
   4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali
       Obligasi;
   5) tata cara penyelesaian transaksi;
   6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
   7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
   8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
   9) ketiadaan hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding
   dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan Obligasi apabila
   jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi,
   melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai
   penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa
   melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan
   ketentuan:
   1) Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen)
       dari jumlah Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi yang beredar
       (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
   2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh
       Afiliasi dari Perseroan; dan
   3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari
       dapat dijual kembali;
   dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua)
   setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi.
m. Perseroan wajib melaporkan kepada informasi terkait pelaksanaan
   pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat serta
   mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
   Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
n. Pembelian Kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang
   tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh
   Perseroan;
o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek
   kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika
   terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
p. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek
   kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika
   terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
   1. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
       meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga,
       marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
       kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan dan tidak akan dianggap
       terutang untuk tujuan menghitung suatu kuorum sehubungan dengan
       RUPO; atau
   2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang
       dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
       memperoleh Bunga, marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari
       Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan
       dijual kembali.




                                9
Page 46
             r.   Pembelian kembali Obligasi harus terlebih dahulu mendapat persetujuan
                  tertulis dari Penanggung.

        2.   Ketentuan sebagaimana dimaksud butir 1 e di atas dikecualikan jika telah
             memperoleh persetujuan RUPO.

        3.   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada
             huruf g dan huruf f di atas wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum
             tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan ketentuan bagi
             Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
             i. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan
                 ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
             ii. Situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                 yang berperedaran nasional.

        4.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf l paling
             sedikit:
             a. Jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
             b. Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau
                 disimpan untuk dijual kembali;
             c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
             d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

2.15.   Hak-Hak Pemegang Obligasi

        a.   Menerima pelunasan Jumlah Pokok Terjadwal dan/atau pembayaran Jumlah
             Bunga Terjadwal dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen
             Pembayaran pada Tanggal pelunasan pokok Obligasi dan/atau Tanggal
             Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
             oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Jumlah Pokok Terjadwal adalah
             dengan harga yang sama dengan jumlah Jumlah Pokok Terjadwal yang tertulis
             pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
             Pelunasan Jumlah Pokok Terjadwal.

        b.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Jumlah Bunga Terjadwal adalah Pemegang
             Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
             4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
             ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

        c.   Apabila setelah tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau
             Tanggal pelunasan pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah
             uang sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan
             wajib membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung
             berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga
             Obligasi atau Tanggal Pelunasan Jumlah Pokok Obligasi hingga jumlah yang
             terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan
             merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi
             secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

        d.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
             paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang
             belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
             Afiliasinya (kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
             modal Pmerintah), mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
             untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
             tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
             diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi



                                              10
Page 47
             yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan
             oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
             pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
             persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

        e.   Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
             suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO
             mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

2.16.   Syarat-Syarat Obligasi

        Perseroan berjanji dan mengikatkan diri pada Wali Amanat, baik pada Wali Amanat
        untuk diri Wali Amanat sendiri maupun kepada Wali Amanat sebagai kuasa
        Pemegang Obligasi sejak Tanggal Emisi (janji dan pengikatan diri ini dibuat dan
        mengikat bagi Perseroan terhadap setiap Pemegang Obligasi) bahwa Perseroan
        mengeluarkan Obligasi atau melakukan Emisi dengan ketentuan dan syarat-syarat
        sebagai berikut:

        1.   Status Obligasi
             Obligasi merupakan kewajiban Perseroan yang dapat ditagih secara langsung,
             tanpa syarat, tidak tersubordinasi dan tidak dijamin dan setiap saat merupakan
             kewajiban pari passu dan tidak didahulukan di antara kewajiban Perseroan
             lainnya. Kewajiban pembayaran Perseroan berdasarkan Obligasi harus, kecuali
             dimungkinkan sebaliknya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
             berlaku, selalu berperingkat setidaknya sama dengan semua utang Perseroan
             yang tidak dijamin dan tidak tersubordinasi, yang sudah ada pada saat ini dan
             yang baru ada dikemudian hari.

        2.   Obligasi Merupakan Bukti Utang:
             a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal
                 Emisi, semua Obligasi merupakan bukti bahwa Perseroan secara sah dan
                 mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi senilai Jumlah Pokok yang
                 disebut dalam Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi
                 dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan
                 Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi
                 tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari
                 Perjanjian Perwaliamanatan.
             b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
                 Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan
                 oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek yang
                 ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi
                 Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

        3.   Pendaftaran Obligasi di KSEI:
             a. Obligasi didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
                Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah tangan bermaterai cukup, dengan
                memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang
                berlaku.
             b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
                diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk
                kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

        4.   Penarikan Obligasi:
             Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan
             pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan
             Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi Sertifikat




                                             11
Page 48
     Obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran
     Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan
     memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.

5.   Pengalihan Obligasi:
     Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu
     Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen
     Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi
     yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Jumlah Bunga
     Terjadwal dan/atau Jumlah Pokok Terjadwal dan hak lain yang berhubungan
     dengan Obligasi.

6.   Penanggungan:
     Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan, kewajiban
     pembayaran terkait Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dijamin
     oleh Penanggung tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali sejauh, sesuai
     dengan dan tunduk pada persyaratan Perjanjian Penanggungan.

7.   Sanksi:
     Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran
     Jumlah Bunga Terjadwal dan/atau Jumlah Pokok Terjadwal setelah lewat Tanggal
     Pembayaran Jumlah Bunga Terjadwal dan/atau Tanggal Pembayaran Terjadwal,
     sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan
     maka Perseroan dapat dikenakan sanksi berupa kewajiban untuk membayar
     Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
     Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi
     secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

8.   Hak Senioritas Atas Utang:
     Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan (tidak ada hak
     senioritas) dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen
     dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
     yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
     dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
     yang akan ada di kemudian hari.

9.   Amortisasi
     Perseroan melakukan amortisasi atas Obligasi Seri C sesuai dengan Jadwal
     Amortisasi. Oleh karenanya, Pemegang Obligasi tetap mempunyai hak suara dan
     hak untuk menghadiri RUPO secara proporsional sebanding dengan Obligasi
     yang masih beredar atas atas Obligasi tersebut.

10. Lain-lain:
    a. Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi pada setiap waktu merupakan
        kewajiban Perseroan yang sah dan yang tidak bersyarat serta bersifat
        mutlak.
    b. Pembayaran Jumlah Bunga Terjadwal, Jumlah Pokok Terjadwal dan Denda
        (jika ada) merupakan hak dari Pemegang Obligasi.
    c. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening
        dapat bertindak untuk dirinya sendiri sebagai Pemegang Obligasi atau untuk
        dan atas nama nasabahnya berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan
        atas nama nasabahnya sebagai Pemegang Obligasi.
    d. Bagi Pemegang Obligasi berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia
        dan apabila Perseroan diwajibkan oleh peraturan perundang undangan yang
        berlaku di negara Republik Indonesia untuk memotong pajak atas setiap




                                     12
Page 49
                pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut
                dan membayarkannya kepada instansi yang ditunjuk untuk menerima
                pembayaran pajak serta melalui Agen Pembayaran akan memberikan bukti
                pemotongan pajak kepada Pemegang Obligasi.

2.17.   Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

        1.   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Yang Terhutang yang harus dibayar oleh
             Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan
             diri bahwa Perseroan termasuk Anak Perusahaan, kecuali dengan persetujuan
             tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
             a. Melakukan penggabungan, peleburan dengan perusahaan lain yang
                  menyebabkan bubarnya Perseroan dan/atau Anak Perusahaan, atau spin-off
                  (pemisahan) Perseroan dan/atau Anak Perusahaan, atau Perseroan dan/
                  atau Anak Perusahaan diambilalih oleh pihak lain, yang akan mempunyai
                  akibat negatif terhadap kelangsungan usaha utama Perseroan dan
                  kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan
                  Dokumen Transaksi, kecuali :
                  1) Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                      tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus
                      (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan
                      perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh kewajiban telah
                      dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company)
                      dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva
                      dan kemampuan yang memadai untuk pembayaran Jumlah Bunga
                      Terjadwal dan Jumlah Pokok Terjadwal, serta Denda (apabila ada).
                  2) Salah satu bidang usaha perusahaan penerus (surviving company)
                      tersebut adalah bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan
                      Perseroan atau telekomunikasi.
             b. Menjual atau melakukan pengalihan atas aset Perseroan dan/atau Anak
                  Perusahaan dalam satu atau rangkaian transaksi dalam suatu tahun buku
                  berjalan yang berjumlah seluruhnya melebihi 40% (empat puluh persen)
                  dari total aktiva secara konsolidasi, baik yang telah ada maupun yang akan
                  ada di kemudian hari kepada pihak ketiga manapun, kecuali:
                  1) penjualan aset tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan
                      usaha sehari-hari; atau
                  2) penjualan atas aset Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang
                      sudah tidak dapat digunakan lagi atau penggantian peralatan dimana
                      peralatan yang baru yang akan menggantikannya memiliki fungsi yang
                      sama dan mempunyai kualitas yang lebih baik.
             c. Mengadakan perubahan kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau
                  Anak Perusahaan sebagaimana telah disebutkan dalam anggaran dasar
                  Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.
             d. Menerbitkan surat utang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari
                  Obligasi ini, kecuali penerbitan surat utang tersebut dalam rangka
                  pelunasan Obligasi ini.
             e. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.
             f. Memberikan kredit dan/atau pinjaman kepada pihak lain, kecuali
                  1) pinjaman yang diberikan kepada Anak Perusahaan sehubungan dengan
                      kegiatan usaha Anak Perusahaan sehari-hari; atau
                  2) pinjaman kepada Direksi dan Karyawan Perseroan
             g. Memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban
                  pihak lain tersebut, kecuali:
                  1) Penanggungan/penjaminan yang telah ada sebelum ditandatanganinya
                      Perjanjian Perwaliamanatan;




                                             13
Page 50
        2)   Penanggungan/penjaminan yang diberikan Perseroan kepada Anak
             Perusahaan sepanjang dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha
             Anak Perusahaan sehari-hari yang wajar dan lazim sesuai dengan
             ketentuan yang berlaku;

2.   Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas diajukan dan
     diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Persetujuan tersebut tidak akan ditolak atau ditunda tanpa alasan yang
         wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan persetujuan
         dari Perseroan dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diterimanya
         permohonan Perseroan tersebut, dan apabila dalam waktu 10 (sepuluh)
         Hari Kerja tersebut Wali Amanat tidak memberikan tanggapannya maka
         persetujuan tersebut dianggap telah diberikan oleh Wali Amanat;
     c. Apabila Wali Amanat memerlukan dokumen tambahan dari Perseroan
         dalam rangka memberikan persetujuan tersebut, maka Wali Amanat
         akan mengajukan permintaan dokumen tambahan selambat-lambatnya
         10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya permohonan persetujuan
         dari Perseroan. Dalam hal ini maka ketentuan mengenai kewajiban untuk
         memberikan persetujuan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu yang diatur
         dalam ayat 2 butir b diatas tidak berlaku;
     d. Perseroan wajib untuk memberikan secara lengkap dokumen-dokumen
         tambahan yang diminta oleh Wali Amanat berdasarkan angka 2 butir c
         diatas; dan
     e. Setelah Wali Amanat menerima dokumen tambahan secara lengkap, maka
         Wali Amanat wajib memberikan persetujuan atau penolakannya terhadap
         permohonan Perseroan dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
         diterimanya dokumen tambahan secara lengkap, dan jika dalam waktu
         10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan
         apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.

3.   Selama Jumlah Pokok Terjadwal dan Jumlah Bunga Terjadwal belum dilunasi
     seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
     a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         dan perjanjian lainnya yang terkait dengan Obligasi;
     b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah
         Bunga Terjadwal dan/atau Jumlah Pokok Terjadwal yang jatuh tempo kepada
         Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds)
         sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pembayaran
         Terjadwal ke rekening KSEI dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi
         bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal
         Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Terjadwal;
     c. Selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah Pernyataan Pendaftaran
         Menjadi Efektif, Perseroan wajib membuka Rekening Penampungan ;
     d. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi, Perseroan
         wajib menyetorkan sejumlah uang ke dalam Rekening Penampungan yang
         jumlahnya setara dengan Denda yang harus dibayar apabila Perseroan
         terlambat melakukan pembayaran Jumlah Bunga Terjadwal dan/atau Pokok
         Obligasi selama 14 (empat belas) Hari Kalender;
     e. Dalam hal dana yang tertampung dalam Rekening Penampungan tidak
         mencukupi pembayaran Denda yang harus dibayar Perseroan, Perseroan
         wajib segera menyetorkan kekurangan dana tersebut ke dalam Rekening
         Penampungan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak Perseroan menerima
         permintaan penyetoran dana tambahan dari Wali Amanat;




                                    14
Page 51
f.   Apabila setelah tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal pelunasan pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan
     sejumlah uang sesuai dengan angka 3 butir b diatas, maka Perseroan
     wajib membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut
     dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi dan/atau Tanggal pelunasan pokok Obligasi hingga jumlah
     yang terhutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh
     Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
     Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi
     yang dimilikinya;
g.   Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan
     terbatas dan badan hukum dan semua izin untuk menjalankan kegiatan
     usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera
     memohon izin-izin apabila izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan
     perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya serta
     melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan, atau mempertahankan
     keabsahan dan keberlakuan dari Perjanjian Perwaliamanatan;
h.   Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang
     berlaku umum, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang
     cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan, usaha dan
     transaksi yang dilakukan Perseroan;
i.   Menjaga dan mempertahankan rasio keuangan berdasarkan Laporan
     Keuangan akhir tahun bulan Desember (audited) Perseroan yang diserahkan
     kepada Wali Amanat:
     1) Debt to equity ratio tidak lebih dari 2,25x (dua koma dua lima) kali
         Debt to equity ratio adalah perbandingan antara total utang dengan
         modal.
         “Utang” adalah semua utang yang berbunga termasuk utang bank, surat
         utang dan utang sewa guna usaha
         “Modal” adalah total ekuitas.
     2) EBITDA terhadap beban bunga Utang minimum 1,5 (satu koma lima)
         kali;
         “EBITDA” adalah laba usaha ditambah penyusutan dan amortisasi
     3) Current Ratio minimum 1 (satu) kali;
j.   Menyerahkan kepada Wali Amanat, salinan laporan-laporan yang diminta
     dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan Obligasi, termasuk tidak
     terbatas penyerahan:
     1) laporan keuangan tahunan konsolidasi yang telah diaudit oleh
         akuntan publik yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan
         penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya 90 (sembilan
         puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku terakhir.
     2) l a p o r a n k e u a n g a n t r i w u l a n a n d i s a m p a i k a n b e r s a m a a n d e n g a n
         penyerahan laporan ke Bursa Efek atau paling lambat pada akhir
         bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan triwulanan, jika tidak
         disertai laporan akuntan; atau paling lambat pada akhir bulan kedua
         setelah tanggal laporan keuangan triwulanan, jika disertai laporan
         akuntan dalam rangka penelaahan terbatas; atau paling lambat pada
         akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan triwulanan, jika
         disertai laporan akuntan yang memberikan pendapat tentang kewajaran
         laporan keuangan secara keseluruhan.
     3) rincian setiap perkara litigasi, arbitrase atau administratif yang material
         (yang dapat memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap
         keadaan keuangan Perseroan atau kemampuannya untuk memenuhi
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan) yang sedang
         berlangsung (jika ada), akan berlangsung atau sedang ditunda yang
         melibatkan Perseroan, segera setelah Perseroan mengetahui hal
         tersebut;



                                            15
Page 52
             k. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik
                dan memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan
                dengan harta kekayaan Perseroan yang material pada perusahaan asuransi
                yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa
                dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
             l. Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan,
                manajemen dan bisnis yang baik dan anggaran dasarnya;
             m. Wajib mematuhi seluruh hukum yang berlaku terhadap Perseroan dan
                peraturan yang diwajibkan oleh otoritas atau lembaga sesuai dengan
                peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap dan mengikat
                Perseroan;
             n. Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa
                oleh Wali Amanat (termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan
                yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut) pada Hari Kerja
                dan selama jam kerja Perseroan untuk melakukan kunjungan langsung
                ke Perseroan, dan dalam hal Wali Amanat berpendapat terdapat suatu
                kejadian yang dapat mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
                untuk memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
                Perjanjian Perwaliamanatan, memeriksa catatan keuangan Perseroan
                dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin sepanjang tidak bertentangan
                dengan peraturan perundang undangan termasuk peraturan di bidang
                Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih
                dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurang kurangnya 6 (enam) Hari
                Kerja sebelum kunjungan dilakukan;
             o. Perseroan wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta material
                antara lain meliputi penggantian Wali Amanat dan pembayaran Jumlah
                Bunga Terjadwal dan/atau Jumlah Pokok Terjadwal kepada OJK dan
                melakukan pengumuman kepada masyarakat paling sedikit melalui:
                1) situs web Perseroan; dan
                2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar yang berperedaran
                    nasional, paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
                    terdapatnya informasi atau fakta material tersebut.
             p. Melakukan pemeringkatan ulang atas Obligasi sesuai dengan Peraturan
                Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020.

2.18.   Rapat Umum Pemegang Obligasi

        Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan
        pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan
        memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
             a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau
                Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Jumlah
                Pokok, Jumlah Bunga Terjadwal, perubahan tata cara atau periode
                pembayaran Bunga Obligasi, perubahan Tanggal Pembayaran Terjadwal
                dan ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
             b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat,
                memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui
                suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
                Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
                lain sehubungan dengan kelalaian;
             c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali menurut
                ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
             d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang
                Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat
                menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10



                                           16
Page 53
          Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
          20/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 14
          Tahun 2025;
     e.   Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan
          atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
   a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
       paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang
       belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/
       atau Afiliasinya (kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
       penyertaan modal Pemerintah), mengajukan permintaan tertulis kepada
       Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
       Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
       ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
       Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
       Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
       KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
       dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
       Amanat;
   b. Perseroan;
   c. Wali Amanat; atau
   d. OJK.
   permintaan penyelenggaraan RUPO tersebut harus diberitahukan kepada
   Penanggung.
		
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b, dan
   huruf d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat, di mana Wali
   Amanat wajib menyampaikan permintaan tersebut sesegera mungkin kepada
   Penanggung, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7.1 Perjanjian Penanggungan
   paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
   permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.

4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau
     Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan
     secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan
     kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
     surat permohonan.

5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian
        berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu
        paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
        sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
        Indonesia yang berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat
        7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan
        disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi
        tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
        informasi antara lain:
        1) tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
        2) agenda RUPO;
        3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;




                                    17
Page 54
          4)  Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam
              RUPO; dan
          5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan
              keputusan RUPO.
     e.   RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas)
          Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari
          RUPO sebelumnya.
     f.   Kewajiban melakukan pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, ralat
          pemanggilan RUPO (apabila ada), dan pemanggilan ulang RUPO kedua
          atau ketiga wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
          Indonesia yang berperedaran nasional dan situs web Bursa Efek. Selain
          melalui media tersebut di atas, pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO,
          ralat pemanggilan (apabila ada), dan pemanggilan ulang RUPO kedua atau
          ketiga juga wajib dilakukan melalui:
          1) situs web penyedia sistem e-RUPO;
          2) situs web KSEI; dan/atau
          3) situs web Perseroan;
          dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
          yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.

6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
         berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan
         jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang
         Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
         3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan
         oleh KSEI.
         Dalam hal dilakukan RUPO kedua atau ketiga, Pemegang Obligasi yang
         berhak hadir adalah:
         1) untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan
              Pemegang Obligasi yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening
              yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO kedua;
         2) untuk RUPO ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan
              Pemegang Obligasi yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening
              yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR
         kepada Wali Amanat.
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi
         tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari
         Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
         berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
         Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi
         Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut ditunda
         penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
         RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
         suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam
         RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
         dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan
         Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak
         suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
         tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.




                                     18
Page 55
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
        1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi
            dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;
        2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang
            menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan
            Afiliasinya;
        3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
            RUPO berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
            mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki
            hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang
        disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO
        dan menunjuk notaris untuk membuat berita acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang
        Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang
        Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang
        Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
        mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk notaris
        untuk membuat berita acara RUPO.
     m. Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPO,
        baik secara fisik dan/atau secara elektronik, namun tidak menggunakan hak
        suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan
        suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara
        abstain.

7.   Dengan memperhatikan pengecualian poin 6 di atas, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan
        Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.1,
        diatur sebagai berikut:
        1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan
            dengan ketentuan sebagai berikut:
            (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                Obligasi yang hadir dalam RUPO.
            (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
                huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
            (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                RUPO.
            (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
                huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
            (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                hadir dalam RUPO.




                                      19
Page 56
     2)  Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat
         maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
              per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
              disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
              Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
              huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
              Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
              jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
              RUPO.
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
              huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
              Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
              jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
              RUPO.
     3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan
         ketentuan sebagai berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2
              (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
              Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
              huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
              Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
              jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
              (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
              huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
              Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
              jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
              RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
     berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
         per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
         berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
         paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
         hadir dalam RUPO.
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1)
         tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.




                                   20
Page 57
        3)   RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
             Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
             jumlah obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
             keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
             (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
        4)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3)
             tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
        5)   RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
             Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
             jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
             keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
             terbanyak.
        6)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5)
             tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
        7)   RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
             Obligasi atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
             keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan
             kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
             permohonan Wali Amanat; dan
        8)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO Obligasi
             keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
             angka 5 diatas;

8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada
     biaya pemasangan iklan untuk pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya
     notaris, dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada
     dan menjadi tanggung jawab Perseroan, serta wajib dibayarkan kepada Wali
     Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
     diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan.

9.   Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh
     Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi, Wali
     Amanat dan Perseroan.

10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan, dan
    Wali Amanat; karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi
    wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan
    RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
    perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
    ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
    perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.

11. Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan:
    1) Wali Amanat berkewajiban untuk menyampaikan ringkasan risalah RUPO
        kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan
    2) Perseroan berkewajiban untuk mengumumkan ringkasan risalah RUPO
        kepada masyarakat melalui situs web Bursa Efek.
        Selain melalui media tersebut, Perseroan juga berkewajiban untuk
            mengumumkan ringkasan risalah RUPO kepada masyarakat melalui:
        -   situs web penyedia sistem e-RUPO;
        -   situs web KSEI; dan/atau
        -   situs web Perseroan;
        dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
        yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.




                                     21
Page 58
12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian
    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan
    untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.

13. A p a b i l a R U P O y a n g d i s e l e n g g a r a k a n m e m u t u s k a n u n t u k m e n g a d a k a n
    perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
    antara lain sehubungan dengan perubahan Jumlah Pokok, perubahan tingkat
    Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Jumlah Bunga Terjadwal,
    perubahan Tanggal Pembayaran Terjadwal, dan perubahan jangka waktu
    Obligasi, dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
    tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
    sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
    memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut), maka Wali
    Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.

14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara
    dalam RUPO dapat dibuat dan, bila perlu, kemudian disempurnakan atau
    diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
    peraturan Bursa Efek.

15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan
    perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-
    undangan tersebut yang berlaku.

16. Kewajiban melakukan pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan,
    pemanggilan ulang, dan pengumuman ringkasan risalah RUPO wajib dilakukan
    melalui paling sedikit:
    a. situs web Penyedia e-RUPO
    b. situs web KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika
        Obligasi diadministrasikan pada KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan
        Penyelesaian,
    c. situs web Perseroan,
    dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
    yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris.
    Dalam hal penerbitan Obligasi dilakukan oleh Perseroan yang sahamnya
    tercatat di Bursa Efek, Perseroan wajib melakukan pengumuman, pemanggilan,
    ralat pemanggilan, pemanggilan ulang, dan pengumuman ringkasan risalah
    RUPO melalui situs web Bursa Efek.
    Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi yang diumumkan dalam
    bahasa asing dengan yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia, informasi
    dalam Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai acuan.

17. Penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor : 14 Tahun 2025, dapat menyediakan dan mengelola
    penyelenggaraan rapat lain selain RUPO. Selain RUPO sebagaimana dimaksud
    dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, Perseroan
    dapat menyelenggarakan RUPO secara elektonik menggunakan e-RUPO yang
    disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025.




                                                 22
Page 59
2.19.    Hukum yang Berlaku

         Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi dibuat
         berdasarkan dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Negara Republik
         Indonesia, kecuali Perjanjian Penanggungan yang berdasarkan hukum Inggris.


3.		     KETERANGAN TENTANG PEMERINGKATAN oBLIGASI

3.1.		   Hasil Pemeringkatan Obligasi

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas Obligasi dari Pefindo sesuai dengan suratnya
No. RC-0050/PEF-DIR/II/2026, tanggal 2 Februari 2026 Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden
Triasmitra Tahun 2026 telah memperoleh peringkat:



                                           id
                                              AAA (cg)
                              (Triple A; Corporate Guarantee)


Peringkat ini berlaku dengan syarat dokumentasi legal atas penjaminan tersebut telah
difinalisasi dan berlaku untuk periode 30 Januari 2026 sampai dengan 1 September 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Audit per 31 Oktober 2025.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga
pemeringkat.

Perseroan akan menyampaikan hasil pemeringkatan tahunan terbaru kepada OJK, Wali
Amanat dan BEI tempat Obligasi dicatatkan serta mengumumkan hasil pemeringkatan paling
kurang dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah masa berlakunya hasil pemeringkatan
terakhir berakhir.

3.2.		   Rating Rationale

Faktor pendukung atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

•    Penanggungan penuh yang bersifat unconditional dan irrevocable dari para
     Penanggung

     Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026 yang dengan target
     sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar yang didukung oleh jaminan perusahaan
     (corporate guarantee) yang tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan dari GuarantCo, yang
     juga mencakup pokok dan bunga secara penuh. Berdasarkan Perjanjian Penanggungan,
     jaminan tersebut merupakan kewajiban berkelanjutan yang berlaku hingga pelunasan
     akhir seluruh jumlah yang dijamin dan harus dibayarkan oleh Perseroan. Pefindo juga
     memandang bahwa peringkat instrumen ini seharusnya selaras dengan profil kredit
     GuarantCo sebagai Penjamin. Untuk setiap penerbitan selanjutnya dalam Obligasi
     Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra tanpa jaminan dari GuarantCo, peringkatnya
     akan mengikuti peringkat mandiri Perseroan.




                                             23
Page 60
•   Kekuatan finansial GuarantCo yang unggul

    Pefindo berpandangan bahwa GuarantCo memiliki kekuatan keuangan yang superior,
    ditopang oleh dukungan kuat dari para pemegang sahamnya dan mandat penting untuk
    memobilisasi modal swasta bagi pembangunan infrastruktur di Afrika dan Asia dengan
    menyediakan jaminan mata uang lokal untuk pinjaman dan obligasi. PIDG Trust, sebagai
    pemegang saham GuarantCo sebesar 91,1%, didanai oleh lima negara maju, yaitu
    Britania Raya (UK), Swiss, Swedia, Australia, dan Belanda. Pefindo berpandangan bahwa
    negara-negara donor di balik PIDG Trust memiliki kapasitas yang sangat kuat dan sangat
    suportif. Hal ini juga didukung oleh profil permodalan yang sangat kuat dan kebijakan
    investasi yang konservatif, tetapi peringkatnya dibatasi oleh kinerja operasionalnya
    yang moderat. Berdasarkan pertimbangan di atas, Pefindo berpandangan bahwa
    GuarantCo memiliki kemampuan dan kemauan untuk memenuhi kewajiban klaimnya
    jika penerbit gagal melakukan pembayaran kupon atau pokok tepat waktu.


4.		   CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA
       OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan
konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.


5.		   WALI AMANAT

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                  Alamat Wali Amanat
                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                     Capital Market Institutions Business Group
             Wisma Danantara Indonesia (dahulu Plaza Mandiri), Lantai 22
                          Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                Jakarta 12190. Indonesia
                                 www.bankmandiri.co.id
                              Tel. (021) 5268216, 5245161
                                 Faksimili: (021) 5268201
             Untuk perhatian: Vice President – Financial Institutions Business
                       Group Capital Market Services Departmen

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII perihal
Keterangan Mengenai Wali Amanat dalam Prospektus ini.




                                            24
Page 61
6.		     PENANGGUNGAN DARI Guarantco

Berikut merupakan gambaran umum skema Penanggungan Obligasi dari GuarantCo:




1.    GuarantCo menyetujui permohonan Perseroan dan bertindak sebagai Penanggung
      setelah melakukan uji tuntas kepada Perseroan;
2.    GuarantCo memberikan Penanggungan kepada Wali Amanat (bertindak atas nama
      Pemegang Obligasi) sebagai Pihak Yang Ditanggung sehubungan dengan penerbitan
      Obligasi sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Penanggungan;
3.    Perseroan dapat menerbitkan Obligasi dan menerima dana emisi dari Para Pemegang
      Obligasi;
4.    Perseroan membayar imbal jasa kepada GuarantCo sehubungan dengan Penanggungan
      yang diberikan oleh GuarantCo dengan menggunakan kas internal Perseroan.

6.1.		   Jumlah yang Ditanggung

Dengan tunduk kepada ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Penanggungan tertanggal
24 April 2026, GuarantCo dengan tidak dapat ditarik kembali dan tanpa syarat (irrevocably
and unconditionally) memberikan penanggungan kepada Pihak yang Ditanggung, sebagai
kewajiban sekunder, pembayaran penuh oleh Perseroan atas Jumlah Yang Ditanggung
Terjadwal, yang meliputi:

(i)  jumlah pokok terutang sehubungan dengan Obligasi pada Tanggal Pembayaran
     Terjadwal sehubungan dengan Jadwal Amortisasi; dan
(ii) jumlah Bunga Terjadwal yang jatuh tempo dan belum dibayarkan oleh Perseroan kepada
     Pihak Yang Ditanggung berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan pada setiap Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi yang relevan, hingga dan termasuk tanggal terjadinya
     Percepatan.

Untuk menghindari keragu-raguan, Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal tidak termasuk
setiap jumlah yang terutang sehubungan dengan Obligasi:

(i)  yang diakibatkan oleh kenaikan atas marjin bunga, denda atau jumlah lain yang wajib
     dibayar Perseroan untuk alasan apapun;
(ii) yang diakibatkan oleh pajak yang ada saat ini atau di kemudian hari, bea, pemotongan
     pajak, pengurangan pajak, penilaian atau beban lain (termasuk bunga dan denda
     sehubungan dengan pajak, bea, pemotongan, pengurangan, penilaian atau beban lain
     tersebut) dalam bentuk apapun yang dibebankan, ditanggungkan, ditagih, dipotong atau



                                           25
Page 62
      dinilai oleh setiap negara berdaulat, atau setiap sub-divisi politis atau pemerintahan
      atau divisi perpajakannya berdasarkannya atau yang berkaitan. Untuk menghindari
      keraguan, Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal akan termasuk setiap jumlah yang
      wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi karena pengurangan pajak dan pelaksanaan
      Pasal 5.16(d) Perjanjian Perwalimanatan, dengan syarat bahwa Jumlah Yang Ditanggung
      Terjadwal tidak akan melebihi jumlah awal yang seharusnya terutang dari Perseroan
      apabila tidak diperlukan suatu pengurangan pajak;
(iii) yang diakibatkan oleh setiap imbalan atau biaya lain yang ditanggung oleh Wali Amanat
      atau Pemegang Obligasi dan setiap bunga yang tertunggak atau biaya penalti yang
      ditanggung oleh Pemegang Oligasi selama Periode Tunggu;
(iv) yang diakibatkan oleh bunga cidera janji; atau
(v) yang diakibatkan oleh pembayaran lebih awal, pelunasan lebih awal, ganti rugi
      pembayaran lebih awal, pinalti, premium, ganti rugi pembelian kembali Obligasi atau
      pembayaran lain yang serupa yang wajib dibayar sehubungan dengan Obligasi.

6.2.		   Jangka waktu Penanggungan

Perjanjian Penanggungan akan berlaku efektif sejak tanggal Penanggung memberikan
konfirmasi tertulis kepada Pihak Yang Ditanggung bahwa Perjanjian Penanggungan telah
berlaku efektif pada atau sebelum Tanggal Emisi.

Perjanjian Penanggungan akan berakhir pada tanggal yang paling awal terjadi dari:
(a) tanggal di mana seluruh jumlah yang masih terutang berdasarkan Obligasi telah dilunasi
    sepenuhnya; dan
(b) tanggal di mana jumlah keseluruhan atas eksposur Penanggung berdasarkan
    Penanggungan dari waktu ke waktu telah atau dapat menjadi jatuh tempo sesuai
    dengan ketentuan Penanggungan telah dilunasi atau dibayar sepenuhnya; dan
(c) t an ggal di man a j u ml ah agregat k esel u ru h an yan g di bayark an k epada Pi h ak
    Yang Ditangung oleh Penanggung berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan
    Penanggungan ini sama dengan jumlah maksimum seperti yang ditetapkan pada
    Perjanjian Penanggungan,

dengan ketentuan bahwa Penanggungan akan berakhir dan tidak ada klaim lebih lanjut
yang dapat diajukan berdasarkan Perjanjian Penanggungan sejak dan setelah 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Jatuh Tempo Akhir Obligasi (tanggal tersebut disebut Tanggal
Klaim Akhir), kecuali jika Pemberitahuan Gagal Bayar telah disampaikan oleh Pihak Yang
Ditanggung kepada Penanggung sesuai dengan ketentuan Penanggungan.

Tidak ada ketentuan lain yang memengaruhi kewajiban GuarantCo terkait dengan setiap
Pemberitahuan Permintaan Pembayaran yang diterbitkan oleh Pihak Yang Ditanggung
sesuai dengan ketentuan Penanggungan selama masa berlaku Perjanjian Penanggungan.

6.3.		   Jaminan yang diberikan kepada GuarantCo

Jaminan yang digunakan oleh Perseroan atas penanggungan Penawaran Umum ini kepada
GuarantCo dalam bentuk kontrak managed services. Kontrak managed services Perseroan
dilaksanakan dalam bentuk perjanjian kerja sama, termasuk amandemen dan/atau contract
purchase order (PO), dengan pelanggan sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati.

6.4.		   Penyampaian pemberitahuan dan pembayaran berdasarkan Penanggungan

Apabila terjadi Peristiwa Gagal Bayar, Pihak Yang Ditanggung wajib segera, dan dalam hal
apa pun paling lambat sepuluh (10) Hari Kerja sejak terjadinya Peristiwa Gagal Bayar yang
Relevan, menyampaikan Pemberitahuan Gagal Bayar kepada Penanggung.




                                            26
Page 63
Setelah penyampaian Pemberitahuan Gagal Bayar, Pihak Yang Ditanggung sepakat untuk
berkonsultasi dengan Penanggung guna mempertimbangkan strategi dan langkah-langkah
yang mungkin dilakukan untuk memperbaiki Peristiwa Gagal Bayar yang relevan selama
Periode Tunggu.

Apabila Peristiwa Gagal Bayar tersebut masih berlangsung pada akhir Periode Tunggu
dan pada Tanggal Pembayaran Terjadwal sebelumnya tidak terdapat Peristiwa Gagal
Bayar atau apabila Peristiwa Gagal Bayar tersebut terjadi sehubungan dengan Tanggal
Pembayaran Terjadwal pertama, Pihak Yang Ditanggung dapat, dalam waktu lima (5) Hari
Kerja setelah berakhirnya Periode Tunggu, menyampaikan Pemberitahuan Permintaan
Pembayaran kepada Penanggung. Apabila suatu Peristiwa Gagal Bayar diperkirakan akan
terjadi dan pada Tanggal Pembayaran Terjadwal sebelumnya terjadi Peristiwa Gagal Bayar
dan sepanjang Peristiwa Gagal Bayar sehubungan dengan Tanggal Pembayaran Terjadwal
sebelumnya tersebut belum diperbaiki oleh Perseroan, Pihak Yang Ditanggung dapat
menyampaikan Pemberitahuan Permintaan Pembayaran tanpa harus menunggu hingga
berakhirnya Periode Tunggu.

Penanggung wajib membayarkan seluruh jumlah yang diklaim berdasarkan Pemberitahuan
Permintaan Pembayaran ke rekening yang ditentukan oleh Pihak Yang Ditanggung selambat-
lambatnya lima belas (15) Hari Kerja setelah penerimaan Pemberitahuan Permintaan
Pembayaran terkait Peristiwa Gagal Bayar.

Tanpa mengurangi ketentuan lain dalam Perjanjian Penanggungan, Pemberitahuan
Permintaan Pembayaran bersifat tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan dianggap
telah dilengkapi dengan benar kecuali apabila:

(a) s e c a r a s u b s t a n s i a l s e s u a i d e n g a n f o r m a t y a n g t e r c a n t u m d a l a m P e r j a n j i a n
    Penanggungan;
(b) memuat konfirmasi mengenai rincian Peristiwa Gagal Bayar;
(c) menyebutkan jumlah yang diminta oleh Pihak Yang Ditanggung berdasarkan
    Penanggungan, dengan jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan Penanggungan; dan
(d) sehubungan dengan Pemberitahuan Permintaan Pembayaran yang disampaikan sesuai
    Pasal 3.1(b) Penanggungan, Peristiwa Gagal Bayar yang diperkirakan akan terjadi
    menjadi suatu Peristiwa Cidera Janji pada Tanggal Pembayaran Terjadwal,

Penanggungan tidak menjamin pelunasan lebih awal (prepayment) atau pembayaran yang
dipercepat yang sewaktu-waktu dapat menjadi jatuh tempo sehubungan dengan setiap
Jumlah Terjamin Terjadwal, kecuali atas kebijakan Penanggung sebagaimana ditentukan
Perjanjian Penanggungan

Perseroan wajib mengganti dan memberikan ganti rugi kepada Penanggung atas setiap
bagian dari Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal yang telah diminta dan dibayarkan oleh
Penanggung berdasarkan Perjanjian Penanggungan.

6.5.		     Percepatan Pelunasan Obligasi

Wali Amanat menyetujui, dan berjanji untuk kepentingan GuarantCo, bahwa Wali Amanat
tidak akan, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari GuarantCo:

(i)  mengambil langkah apa pun untuk menyatakan Obligasi telah atau akan segera jatuh
     tempo dan harus dibayar, atau harus dibayar secara dipercepat berdasarkan Dokumen
     Obligasi; atau
(ii) melakukan tindakan hukum atau tindakan serupa lainnya terhadap Obligasi yang
     terkait dengan Obligasi tersebut.




                                                               27
Page 64
Wali Amanat, sebagai Pihak Yang Ditanggung dan dengan tunduk pada ketentuan dalam
Dokumen Obligasi, dapat menyatakan bahwa setiap Obligasi telah atau menjadi segera
jatuh tempo dan harus dibayar, atau harus dibayar secara dipercepat berdasarkan Dokumen
Obligasi, apabila:

(a) Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan masih berlanjut, serta Pemberitahuan
    Permintaan Pembayaran telah disampaikan kepada Penanggung sesuai dengan
    Perjanjian Penanggungan dan tidak dibayarkan oleh Penanggung sesuai dengan
    ketentuan Penanggungan; atau
(b) (i) Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan masih berlanjut, (ii) Pemberitahuan Gagal
    Bayar telah disampaikan kepada Penanggung sesuai dengan Perjanjian Penanggungan,
    dan (iii) (baik Pemberitahuan Permintaan Pembayaran disampaikan maupun tidak)
    Penanggung, atas kebijaksanaan mutlak dan tunggalnya, memberikan persetujuannya
    terhadap Percepatan.

6.6.		   Hukum yang Berlaku

Penanggungan ini dan setiap kewajiban non-kontraktual yang timbul darinya diatur oleh,
dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Inggris.

6.7.		   Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa, perselisihan, atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan
Perjanjian Penanggungan akan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang
diselenggarakan oleh SIAC sesuai dengan peraturan arbitrase SIAC yang berlaku.

6.8.		   Kontak

Alamat Penanggung adalah sebagai berikut:

                                    GuarantCo Ltd.
                                   Alexander House,
                                     35 CyberCity,
                                   Ebene, Mauritius
                        E-mail: communications@guarantco.com
                           Situs web: https://guarantco.com/

Keterangan lebih lengkap mengenai Penanggung dapat dilihat ada Bab XIII perihal
Keterangan Mengenai Penanggung dalam Prospektus ini.




                                           28
Page 65
II.		 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
		 HASIL PENAWARAN UMUM


Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi
akan dipergunakan untuk:

a.   Sekitar 74% akan disalurkan kepada PT Jejaring Mitra Persada (“JMP”), Perusahaan
     Anak Perseroan, dalam bentuk pinjaman dan akan digunakan untuk pembangunan
     jaringan telekomunikasi kabel fiber optic yang meliputi desain, marine survey, pengadaan
     material kabel, dengan rincian sebagai berikut:

     -   sekitar 31% akan digunakan untuk kegiatan marine survey.

         JMP akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan kegiatan marine
         survey, yang akan ditentukan pada Q2 2026. Pihak yang akan melakukan marine
         survey umumnya merupakan pihak independen yang tidak terafiliasi dengan
         Perseroan;

     -   sekitar 69% akan digunakan untuk pengadaan material kabel.

         JMP akan melaksanakan pengadaan material kabel secara langsung dengan
         menyeleksi vendor kabel melalui proses pengadaan barang yang telah menjadi
         prosedur rutin di JMP.

     Perseroan melaksanakan pembangunan jaringan telekomunikasi kabel fiber optic
     ini sebagai bagian dari lini usaha jasa developer (pengembang) yang dijalankan oleh
     JMP, dengan estimasi penyelesaian pembangunan jaringan fiber optic pada Q4 2027.
     JMP memiliki Izin Jaringan Tetap Tertutup yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi
     dan Digital, dan sedang dalam proses perolehan Izin Membangun Sistem Komunikasi
     Kabel Laut. Hingga saat ini, Perseroan telah memperoleh Surat Rekomendasi I dari
     Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut yang
     diketuai oleh Pusat Hidro-Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
     Adapun estimasi dana investasi yang dibutuhkan oleh JMP untuk pembangunan jaringan
     telekomunikasi fiber optic adalah sekitar Rp845 miliar. Jaringan yang dibangun akan
     dimiliki oleh Perseroan, kemudian core dalam jaringan tersebut akan dijual kepada
     pelanggan (seperti operator telekomunikasi dan Network Access Provider). Perseroan
     memulai pembangunan kapasitas core setelah memperoleh komitmen pembelian dari
     pelanggan paling sedikit 30% dari total kapasitas yang akan dibangun. Selanjutnya, Nota
     Kesepahaman (MoU) telah ditandatangani oleh calon pelanggan sedangkan perjanjian
     penjualan dengan calon pelanggan masih dalam proses reviu oleh masing-masing tim
     legal Perseroan dan calon pelanggan.

     Lokasi pembangunan jaringan telekomunikasi mencakup area Bali dan Nusa Tenggara
     (hingga Labuan Bajo), serta dapat diperpanjang hingga area Sulawesi.

     Transaksi dengan JMP tersebut akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang
     wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length) dengan adanya
     bunga dan tenor serupa dengan Obligasi. Perseroan akan menandatangani Perjanjian
     pinjaman dengan JMP setelah dana hasil emisi Obligasi diterima oleh Perseroan pada
     tanggal 8 Mei 2026. Apabila dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada JMP telah
     dikembalikan, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk membayar
     kembali bunga dan pokok Obligasi.




                                             29
Page 66
b.   Sisanya akan disalurkan kepada PT Triasmitra Multiniaga Internasional (“TMI”),
     Perusahaan Anak Perseroan, dalam bentuk pinjaman yang akan digunakan sebagai
     modal kerja untuk segmen usaha jasa pemeliharaan yang dikelola Perseroan dan
     Perusahaan Anak. Modal kerja tersebut dalam bentuk pembelian persediaan, pembelian
     equipment dan tools untuk biaya operasional maintenance.

     Penyaluran dana hasil emisi Obligasi dari Perseroan berupa pinjaman afiliasi kepada TMI.
     Transaksi dengan TMI tersebut akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar
     sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length) dengan adanya
     bunga dan tenor serupa dengan Obligasi. Perseroan akan menandatangani Perjanjian
     pinjaman dengan TMI setelah dana hasil emisi Obligasi diterima oleh Perseroan pada
     tanggal 8 Mei 2026. Apabila dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada TMI telah
     dikembalikan, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk membayar
     kembali bunga dan pokok Obligasi.

     Rincian pembelian persediaan, equipment dan tools adalah sebagai berikut:

                                                                        Jumlah Unit
     No.                  Jenis                    Spesifikasi           Perseroan    Jumlah Unit TMI
     Persediaan
     1.    FO ADSS                      24 Core G 652 D                   12,5 km          37,5 km
     2.    FO ADSS                      48 Core G 652 D                  23,75 km          71,25 km
     3.    FO ADSS                      96 Core G 652 D                    10 km            30 km
     4.    FO SUBMARINE                 DA 24 Core G 654 C                7,5 km           22,5 km
     5.    FO SUBMARINE                 SA 96 Core G 654 C                12,5 km          37,5 km
     6.    JOINT CLOSURE                48 Core Polos                     375 pc           1.125 pc
     7.    JOINT CLOSURE                96 Core Polos                     250 pc            750 pc
     8.    JOINT CLOSURE                120 Core Polos                    125 pc            375 pc
     9.    PIPA HDPE                    40/34 Merah Strip Putih           2,5 km            7,5 km
     10.   PIPA HDPE                    33/27 Biru - Orange              31,25 km          93,75 km
     11.   PIPA HDPE                    33/27 Merah - Biru Subduct        3,75 km          11,25 km
     12.   PIPE TIANG - TELPON          7 M Besi                           50 pc            150 pc
     13.   PIPE TIANG - TELPON          9 M Besi                           6 pc              19 pc
     14.   MPJC                         -                                  9 pc              26 pc
     Equipment dan tools
     15.   Fusion Splicer Sumitomo      Type T82C+ (Plus)                  2 pc              4 pc
     16.   SPLICER                      FUJIKURA 90S+                      2 pc              4 pc
     17.   Genset Cummins               100Kva                             2 pc              4 pc
     18.   Underwater Camera Nauticam   Na-Rx100Vii Pro Package            2 pc              4 pc
     19.   Kompresor Bauer              JUNIOR II B 225 BAR                2 pc              4 pc
     20.   Tabung Selam                 Amscud 80 Cuft                     9 pc              27 pc
     21.   OTDR Exfo                    50Db Ftb-2-Ftb-7600E-0023B         1 pc              3 pc
     22.   BASIC FO TOOLS KIT + BOX     BASIC FO TOOLS KIT + BOX           2 pc              4 pc


     Berikut rincian supplier persediaan, equipment, dan tools.

     No.               Nama Supplier                     Jenis Barang                 Hubungan
     1.    PT. Sinarmonas Industries        FO ADSS                                   Pihak Ketiga
     2.    Norddeutsche Seekabelwerke       FO SUBMARINE                              Pihak Ketiga
     3.    Optimal Tata Mandiri             JOINT CLOSURE                             Pihak Ketiga




                                                   30
Page 67
   No.             Nama Supplier                    Jenis Barang        Hubungan
   4.    Arkan Indoplast Utama          PIPA HDPE                      Pihak Ketiga
   5.    Esbi Techno Solutions          PIPE TIANG - TELPON            Pihak Ketiga
   6.    Buana Inovasi Telekomunikasi   MPJC                           Pihak Ketiga
   7.    Netinco Solusi Indonesia       Fusion Splicer Sumitomo        Pihak Ketiga
   8.    Netinco Solusi Indonesia       Splicer                        Pihak Ketiga
   9.    Bach Multi Global              Genset Cummins                 Pihak Ketiga
   10.   Panpan Pro Indonesia           Underwater Camera Nauticam     Pihak Ketiga
   11.   Panpan Pro Indonesia           Kompresor Bauer                Pihak Ketiga
   12.   Panpan Pro Indonesia           Tabung Selam                   Pihak Ketiga
   13.   Khrista Dasetra                OTDR Exfo                      Pihak Ketiga
   14.   Indoteknik Dotcom Gemilang     Basic FO Tools Kit + Box       Pihak Ketiga


   Penyaluran dana penawaran umum oleh Perseroan kepada masing-masing Perusahaan
   Anak dalam bentuk pinjaman termasuk dalam kategori “Transaksi Afiliasi yang Tidak
   Wajib Memenuhi Ketentuan Kewajiban Transaksi Afiliasi” dikarenakan penyaluran dana
   tersebut merupakan transaksi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali yang
   99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan (baik secara langsung maupun tidak langsung),
   sehingga Perseroan tidak wajib (i) memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan
   bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
   umum dan (ii) menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar, mengumumkan
   keterbukaan informasi kepada masyarakat dan OJK, dan mendapat persetujuan RUPS
   sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020. Namun
   demikian, Perseroan wajib melakukan kewajiban pelaporan transaksi afiliasi tersebut
   kepada OJK, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi sebagaimana
   diatur dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020.

   Penyaluran dana penawaran umum oleh Perseroan kepada masing-masing Perusahaan
   Anak termasuk dalam kategori “Transaksi Material yang Tidak Wajib Memenuhi
   Ketentuan Kewajiban Transaksi Material” dikarenakan penyaluran dana tersebut
   merupakan transaksi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali yang 99%
   sahamnya dimiliki oleh Perseroan (baik secara langsung maupun tidak langsung),
   sehingga Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan
   RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 6 ayat (1)
   huruf (d) POJK No. 17/2020. Namun demikian, Perseroan wajib mengumumkan
   keterbukaan informasi kepada masyarakat dan OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja
   setelah tanggal transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (3) huruf (a) POJK
   No. 17/2020.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan dan Perusahaan Anak
akan menggunakan sumber dana dari kas internal, pinjaman eksternal maupun kegiatan
pendanaan lainnya yang dapat berupa pinjaman dari pemegang saham untuk membiayai
kegiatan-kegiatan tersebut.

Apabila dana hasil Penawaran Umum belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum tersebut akan dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial
yang wajar bagi Perseroan.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara periodik kepada OJK dan
Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember sesuai dengan POJK No. 40/2025.




                                               31
Page 68
Apabila Perseroan akan melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi, maka sesuai dengan Pasal 10 dari POJK No. 30/2015 Perseroan wajib:
a. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
    Umum Efek Obligasi kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
    penyelenggaraan RUPO;
b. memperoleh persetujuan dari RUPO;
c. menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
    penyelenggaraan RUPO.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sebelum
ketentuan pajak yang berlaku adalah kurang lebih setara dengan 1,63% dari nilai emisi
Obligasi yang meliputi:

•   Biaya jasa untuk penjaminan emisi Efek: 0,55% (yang terdiri dari biaya jasa penjaminan
    (underwriting fee): 0,10%; biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,40%35 dan
    biaya jasa penjualan (selling fee) 0,05%);10

•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,71% (yang terdiri dari biaya jasa Akuntan:
    0,29%; Konsultan Hukum: 0,38%; dan Notaris: 0,04%);

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,14% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat:
    0,06% dan Pemeringkat: 0,08%);

•   Biaya Pernyataan Pendaftaran OJK: 0,17%

•   Biaya Lain – lain 0,06%, termasuk biaya pencatatan di BEI, biaya pencatatan di KSEI,
    serta biaya percetakan, iklan dan audit penjatahan.




                                            32
Page 69
III.      PERNYATAAN UTANG


Pernyataan utang berikut berasal dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup
Triasmitra pada tanggal 31 Oktober 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
dalam laporan auditor independen No. 00020/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/III/2026 tanggal
2 Maret 2026, dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan tersebut ditandatangani
oleh Muhammad Rizal, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1658).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut
ini dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.

Saldo liabilitas Grup Triasmitra pada tanggal 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp913.756
juta yang terdiri dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-
masing sebesar Rp759.547 juta dan Rp154.209 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                        (dalam Rupiah penuh)
                                                                             31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                2025
Liabilitas jangka pendek
Utang Usaha
  Pihak berelasi                                                               7.589.935.805
  Pihak ketiga                                                                32.742.503.613
Akrual                                                                        44.654.241.305
Utang pajak                                                                   10.592.075.753
Liabilitas kontrak
  Pihak berelasi                                                              60.774.829.891
  Pihak ketiga                                                                26.299.156.270
Liabilitas sewa                                                                  702.637.663
Pinjaman bank - jangka pendek                                                 33.238.638.450
Pinjaman dari lembaga keuangan non-bank - jangka pendek                       83.097.308.400
Bagian jangka pendek dari liabilitas jangka panjang:
  Utang pembiayaan                                                             1.908.334.714
  Pinjaman bank                                                               35.806.357.978
  Pinjaman dari Lembaga keuangan non bank                                    254.187.500.000
  Utang obligasi                                                             167.954.000.076
Jumlah liabilitas jangka pendek                                              759.547.519.918


Liabilitas jangka panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jangka pendek:
  Utang Pembiayaan                                                             2.525.009.852
  Pinjaman bank                                                               36.348.734.567
  Pinjaman dari lembaga keuangan non-bank                                    100.976.250.000
Liabilitas imbalan pasca kerja                                                14.358.816.629
Jumlah liabilitas jangka panjang                                             154.208.811.048
Jumlah Liabilitas                                                            913.756.330.966




                                                       33
Page 70
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:

Utang usaha

Saldo utang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak dalam Rupiah dan Dolar AS pada
tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar Rp40.332 juta.

Rincian utang usaha berdasarkan nama pemasok adalah sebagai berikut:

                                                                        (dalam Rupiah penuh)
                                                                             31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                2025
Pihak Berelasi
Rupiah:
  PT Gema Lintas Benua                                                         5.678.870.204
  PT Mora Telematika Indonesia                                                 1.911.065.601
Subjumlah                                                                      7.589.935.805


Pihak Ketiga
Rupiah:
  PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia                                   12.369.976.813
  PT Pakkodian                                                                 6.784.893.294
  PT Communication Cable System Indonesia                                      1.609.500.000
  PT Graha Sumber Prima Elektronik                                             1.451.855.082
  PT Netinco Solusi Indonesia                                                  1.286.580.000
  Rasul & Rekan                                                                  425.510.204
  Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp 1 Miliar)                         6.706.224.064
                                                                              30.634.539.457
Dolar Amerika Serikat:
  DNV AS                                                                           2.114.863
  Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp500 Juta)                          1.161.849.291
                                                                               1.163.964.154
Subjumlah                                                                     31.798.503.611
Jumlah                                                                        39.388.439.416


Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                        (dalam Rupiah penuh)
                                                                             31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                2025
Rupiah                                                                        38.224.475.262
Dolar Amerika Serikat                                                          1.163.964.154
Jumlah                                                                        39.388.439.416




                                                   34
Page 71
Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut

                                                                    (dalam Rupiah penuh)
                                                                         31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                            2025
Belum jatuh tempo                                                          6.636.823.971
Telah jatuh tempo:
1 - 30 Hari                                                                1.632.196.155
31 - 60 Hari                                                               2.164.158.538
61 - 90 Hari                                                                 737.317.426
Lebih dari 90 Hari                                                        28.217.943.326
Jumlah                                                                    39.388.439.416


Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir periode pelaporan adalah senilai
jumlah tercatat dari setiap kelas utang usaha.

Akrual

Saldo akrual Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar
Rp44.654 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                    (dalam Rupiah penuh)
                                                                         31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                            2025
Operasional                                                               23.576.150.049
Penerimaan barang                                                         10.998.314.797
Biaya Proyek                                                               9.064.776.459
Bunga obligasi                                                             1.015.000.000
Jumlah                                                                    44.654.241.305


Akrual biaya proyek merupakan biaya yang masih harus dibayar sehubungan dengan
proyek yang telah dilaksanakan.

Akrual penerimaan barang merupakan kewajiban atas penerimaan barang yang sampai
tanggal neraca belum ditagihkan oleh vendor.

Utang pajak

Saldo utang pajak Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp10.592 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                    (dalam Rupiah penuh)
                                                                         31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                            2025
Perusahaan
Pajak Pertambahan Nilai                                                    1.579.923.978
Pajak Penghasilan:
  Pasal 21                                                                   338.100.357
  Pasal 23                                                                   107.670.299
  Pasal 4 (2)                                                                 18.911.111
                                                                           2.044.605.745




                                          35
Page 72
                                                                     (dalam Rupiah penuh)
                                                                          31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                             2025
Perusahaan Anak
Pajak Pertambahan Nilai - Net                                               6.682.661.774
Pajak Penghasilan:
  Pasal 21                                                                    154.046.797
  Pasal 23                                                                  1.698.396.305
  Pasal 4 (2)                                                                  12.365.132
                                                                            8.547.470.008
Jumlah                                                                     10.592.075.753


Liabilitas kontrak

Saldo liabilitas kontrak Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025
adalah sebesar Rp87.074 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam Rupiah penuh)
                                                                          31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                             2025
Pihak berelasi
PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                           60.774.829.891


Pihak ketiga:
PT Link Net Tbk                                                             7.945.676.630
PT Remala Abadi                                                             5.000.000.000
PT Supra Primatama Nusantara                                                4.238.663.335
PT Persaoran Global Datatrans                                               4.010.866.659
Telkom Malaysia Sdn.Bhd                                                     1.916.773.183
PT Mega Akses Persada                                                         699.449.983
PT XL Axiata Tbk                                                              656.999.997
Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp 1 Miliar)                        1.830.726.483
Jumlah                                                                     87.073.986.161


Liabilitas Sewa

Saldo liabilitas sewa Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp703 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam Rupiah penuh)
                                                                          31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                             2025
Jangka Pendek                                                                 702.637.663
Jumlah                                                                       702.637.663


Pinjaman bank

Saldo pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp105.394 juta, dengan rincian sebagai berikut:




                                                   36
Page 73
                                                                        (dalam Rupiah penuh)
                                                                             31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                2025
Pinjaman bank – jangka bank:
 PT UOB Indonesia.                                                            33.238.638.450
Pinjaman bank - jangka panjang:
 PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                                72.155.092.545
Bagian jangka pendek dari pinjaman bank jangka panjang                        35.806.357.978
Bagian jangka panjang                                                         36.348.734.567


PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

Perseroan dan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk telah menandatangani
Akta Perjanjian Kredit No. 32, tertanggal 30 Agustus 2022, yang dibuat dihadapan Veronica
Nataadmadja, S.H, M Corp. Admin, M Com (Business Law), di Jakarta yang telah dirubah
dengan Perubahan Ke 1 Atas Perjanjian Kredit, Nomor 027/APK/I/2023, tertanggal 31 Januari
2023, tentang Fasilitas Kredit Investasi:

1.   Jenis Fasilitas : Kredit Investasi (KI) / Fasilitas Langsung/Non Revolving.
2.   Tujuan Penggunaan : Pembiayaan pembelian subsea equipment.
3.   Jumlah Fasilitas Kredit : Rp105.000 juta dengan ketentuan bahwa jumlah hutang
     (outstanding) fasilitas ini ditambah dengan fasilitas Letter Of Credit tidak boleh
     melampaui Rp105.000 juta.
4.   Jangka Waktu Fasilitas Kredit : 60 (enam puluh) bulan sejak tanggal 30 Agustus 2022
     sampai dengan 30 Agustus 2027, termasuk Availability Period (AP) selama 19 (Sembilan
     belas) bulan dan Grace Period selama 12 (dua belas) bulan.
5.   Jatuh Tempo Fasilitas Kredit : Sampai dengan tanggal 30 Agustus 2027.
6.   Jangka Waktu Penarikan : Sejak tanggal 30 Agustus 2022 sampai 31 Maret 2024.
7.   Bunga : 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun sampai dengan tanggal
     14 Juli 2023, sejak pencairan pertama selanjutnya berlaku suku bunga 8,5% (sembilan
     persen) per tahun floating rate.
8.   Jadwal Pembayaran Kembali : Pembayaran bunga dan pokok hutang dibayarkan setiap
     bulannya sesuai dengan daftar angsuran.
9.   Fasilitas ini dijamin dengan agunan sebagai berikut:
     a. Piutang yang ada yang akan ada, yang akan diikat secara fidusia sebesar Rp105.000
         juta;
     b. Corporate Guarantee dari JMP;
     c. Corporate Guarantee dari TMI;
     d. Margin deposit 30% dari L/C sight yang dibuka;
     e. Mesin, peralatan dan perlengkapan yaitu subsea equipment yang dibiayai dengan
         fasilitas ini, yang dibebankan fidusia sebesar Rp 105.000 juta; dan
     f. Jaminan lainnya yang telah dan/atau akan diberikan Perseroan.

PT Bank UOB Indonesia

Pada tanggal 20 Juli 2023, TMI dan PT Bank UOB Indonesia telah menandatangani perjanjian
Fasilitas Revolving Credit Facility (“RCF”) dengan jumlah pokok Rp28.500 juta dan Fasilitas
Clean Trust Receipt (“CTR”) dengan jumlah pokok Rp10.000 juta.

Fasilitas ini digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja TMI. Fasilitas ini dikenakan
bunga 9,5% dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Juli 2024 yang dipepanjang hingga 26 Juli
2025 serta dijamin dengan agunan sebagai berikut:

1.   SHMSRS No. 51 dan No. 52, Apartemen Cervino Village Lantai 2 No. 02 unit A–L dan
     unit M-N atas nama PT Pakkodian yang telah ada Pengikatan Jual Beli (“PPJB”) dengan
     Perusahaan dan developer;



                                                  37
Page 74
2.   Tanah dan bangunan milik Perusahaan yang berada di beberapa lokasi di Provinsi
     Bangka Belitung yaitu SHGB No. 372 di Kenanga Sungaliat, SHGB No. 00001 di Guntung
     dan SHGB No. 16 di Toboali, Bangka Selatan;
3.   Tanah dan bangunan, SHGB No. 4137 atas nama Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan
     Ancol, Pademangan, Jakarta Utara;
4.   Tanah dan bangunan, SHGB No. 00384 atas nama Perusahaan yang berlokasi di Tanjung
     Uban, Bintan Utara, Kepulauan Riau; dan
5.   Jaminan tunai berupa Current Account Savings Account (“CASA”) atau Time Deposit (“TD”)
     atas nama TMI dengan nilai penjaminan Rp3.000 juta.

Pinjaman dari lembaga keuangan non-bank

Saldo pinjaman dari lembaga keuangan non-bank Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar Rp438.261 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                         (dalam Rupiah penuh)
                                                                              31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                 2025
Pinjaman jangka pendek:
 PT Indonesa Infrastruktur Finance                                             83.097.308.400
Pinjaman jangka panjang:
  PT Indonesa Infrastruktur Finance                                           355.163.750.000
Bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang                             254.187.500.000
Bagian jangka panjang                                                         100.976.250.000


Berdasarkan perjanjian pinjaman No. No. PF.01/IV/IIF-TL/2023 tanggal 5 April 2023 yang
telah diamandemen pada tanggal 12 Desember 2023, Perseroan dan entitas anak (TMI dan
JMP), PT Indonesia Infrastruktur Finance sebagai pemberi pinjaman dan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebagai wali amanat telah menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman
Berjangka Senior dengan nilai fasilitas Rp500.000 juta yang terdiri dari Fasilitas Tranche A
sebesar Rp415.000 juta dan Tranche B sebesar Rp85.000 juta.

Fasilitas Tranche A akan digunakan Perusahaan untuk pembayaran kembali (refinancing)
Obligasi Ketrosden Triasmitra Seri A, sedangkan Fasilitas Tranche B akan digunakan TMI
untuk kebutuhan modal kerja dan tujuan umum atau operasional.

Fasilitas ini dikenakan bunga 8,75% dan akan jatuh tempo pada 20 Desember 2027.
Fasilitas ini dijamin dengan agunan sebagai berikut:
1. Dokumen jaminan fidusia atas Benda bergerak/Aset tetap dan Persediaan milik JMP
    berupa aset telekomunikasi;
2. Dokumen jaminan fidusia atas piutang usaha JMP dan TMI sehubungan dengan Proyek
    Rising 8;
3. Dokumen jaminan fidusia atas piutang usaha TMI (selain Proyek Rising 8) sehubungan
    dengan aktivitas pengelolaan dan pemeliharaan kabel serat optik;
4. Dokumen jaminan gadai rekening;
5. Tanah dan bangunan, SHGB No. 1616 atas nama JMP yang berlokasi di Jember, Jawa
    Timur;
6. Tanah dan bangunan, SHGB No. 367 atas nama TMI yang berlokasi di Lumajang, Jawa
    Timur;
7. Persediaan kabel serat optik milik Grup yaitu kabel fiber optik Batam – Singapura,
    kabel fiber optik Jayabaya dan kabel fiber optik Dumai-Medan;
8. Aset tetap milik Perseroan yaitu CT ROV-2;
9. Jaminan Gadai Saham FMSN.




                                                    38
Page 75
Utang pembiayaan

Saldo utang pembiayaan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025
adalah sebesar Rp4.433 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam Rupiah penuh)
                                                                          31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                             2025
Pihak ketiga:
PT Bank Central Asia Tbk                                                    2.197.409.754
PT Mandiri Tunas Finance                                                    1.413.691.556
PT Toyota Astra Financial Services                                            686.714.573
PT Maybank Indonesia Finance                                                  135.528.683
Jumlah                                                                      4.433.344.566
Bagian jangka pendek                                                        1.908.334.714
Bagian jangka panjang                                                       2.525.009.852


PT Maybank Indonesia Finance

Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit investasi
dari PT Maybank Indonesia Finance yang digunakan untuk memperoleh kendaraan pada
tahun 2022 dengan kesepakatan sebagai berikut:

Pokok pinjaman                       Rp427 juta
Jangka waktu                         60 Bulan
Suku bunga                           4,68% p.a
Sistem pembayaran                    1 Bulanan

Pada tanggal 31 Oktober 2025, saldo pinjaman sebesar Rp136 juta.

PT Bank Central Asia Tbk

a.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Bank Central Asia Tbk yang digunakan untuk memperoleh bangunan
     gudang yang diperoleh pada tahun 2021 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman                       Rp4.600 juta
     Jangka waktu                         84 bulan
     Suku bunga                           8,58% p.a
     Sistem pembayaran                    1 bulanan

b.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Bank Central Asia Tbk yang digunakan untuk memperoleh bangunan
     yang diperoleh pada tahun 2019 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman                       Rp2.340 juta
     Jangka waktu                         60 bulan
     Suku bunga                           9,75% p.a
     Sistem pembayaran                    1 bulanan

Pada tanggal 31 Oktober 2025, saldo pinjaman ini adalah sebesar Rp2.197 juta.




                                                   39
Page 76
PT Toyota Astra Financial Services

a.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk memperoleh
     kendaraan pada tahun 2019 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman              Rp231 juta
     Jangka waktu                60 bulan
     Suku bunga                  11,17% p.a
     Sistem pembayaran           1 bulanan

b.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk memperoleh
     kendaraan yang diperoleh pada tahun 2022 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman              Rp672 juta
     Jangka waktu                60 bulan
     Suku bunga                  5,56%
     Sistem pembayaran           1 bulanan

c.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk memperoleh
     kendaraan pada tahun 2022 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman              Rp921 juta
     Jangka waktu                60 bulan
     Suku bunga                  5,56% p.a
     Sistem pembayaran           1 bulanan

d.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk memperoleh
     kendaraan pada tahun 2023 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman              Rp1.194 juta
     Jangka waktu                36 bulan
     Suku bunga                  3,55% p.a
     Sistem pembayaran           1 bulanan

Pada tanggal 31 Oktober 2025, saldo pinjaman ini adalah sebesar Rp687 juta.

PT Mandiri Tunas Finance

a.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
     investasi dari PT Mandiri Tunas Finance yang digunakan untuk memperoleh kendaraan
     pada tahun 2022 dengan kesepakatan sebagai berikut:

     Pokok pinjaman              Rp1.868 juta
     Jangka waktu                60 bulan
     Suku bunga                  4,68% p.a
     Sistem pembayaran           1 bulanan




                                          40
Page 77
b.     Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perusahaan dalam bentuk kredit
       investasi dari PT Mandiri Tunas Finance yang digunakan untuk memperoleh kendaraan
       pada tahun 2023 dengan kesepakatan sebagai berikut:

       Pokok pinjaman                     Rp915 juta
       Jangka waktu                       60 bulan
       Suku bunga                         5,15% p.a
       Sistem pembayaran                  1 bulanan

c.     Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima Perseroan dalam bentuk kredit
       investasi dari PT Mandiri Tunas Finance yang digunakan untuk memperoleh 2 unit
       kendaraan pada tahun 2023 dengan kesepakatan sebagai berikut:

       Pokok pinjaman                     Rp478 juta
       Jangka waktu                       60 bulan
       Suku bunga                         5,10% p.a
       Sistem pembayaran                  1 bulanan

Pada tanggal 31 Oktober 2025 saldo pinjaman ini adalah sebesar Rp1.414 juta.

Utang Obligasi

Saldo utang obligasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp167.954juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                        (dalam Rupiah penuh)
                                                                             31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                2025
Utang obligasi                                                               168.000.000.000
Biaya emisi obligasi belum diamortisasi                                         (45.999.924)
Jumlah, bersih                                                               167.954.000.076
Biaya emisi obligasi                                                           5.174.183.130
Dikurangi:
     Akumulasi amortisasi                                                     (5.128.183.206)
Biaya emisi obligasi belum diamortisasi                                           45.999.924


Pada tanggal 8 Januari 2021 Perseroan telah menerbitkan obligasi berdasarkan Surat
Pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor: Peng-P-0005/BEI.PP3/01-2021 sebesar
Rp583.000 juta efektif 8 Januari 2021 terdiri dari obligasi Seri A sebesar Rp415.000 juta,
suku bunga 6,8% per tahun, jangka waktu 3 tahun dan telah jatuh tempo dan telah dibayar
pada 8 Januari 2024. Obligasi Seri B sebesar Rp168.000juta, suku bunga 7,25% dengan
jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Januari 2026.

Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi
akan dipergunakan untuk pembayaran kembali seluruh pinjaman PT Jejaring Mitra Persada
(anak perusahaan) untuk proyek Jayabaya (Jakarta Surabaya Cable System) dan proyek
Damai (Medan Dumai Cable System), untuk pembelian 1 (satu) kapal penggelar kabel laut
dan atau kapal tugboat untuk kegiatan penggelaran dan pemeliharaan kabel telekomunikasi
dan untuk modal kerja untuk segmen usaha jasa pemeliharaan yang dikelola Perusahaan
atau anak perusahaan, yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional.

Obligasi ini akan dijamin dengan jaminan perusahaan dari Credit Guarantee & Investment
Facility (CGIF) dengan jumlah penanggungan sebesar seluruh kewajiban pembayaran bunga
obligasi terutang dan pokok obligasi berdasarkan perjanjian penanggungan.




                                                   41
Page 78
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) sebagian atau seluruh obligasi
sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi sejak satu tahun setelah tanggal penjatahan.
Dalam hal Perseroan telah melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
obligasi maka Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali
tersebut sebagai pelunasan atau sebagai obligasi yang dibeli kembali untuk disimpan dan
yang di kemudian hari dapat dijual kembali dan/atau untuk diberlakukan sebagai pelunasan.

Perseroan hanya menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan didaftarkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik
yang diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat. Obligasi yang diterbitkan
mendapat peringkat AAA berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) tanggal 12 September 2022 dalam suratnya No. RC-928/PEF-DIR/IX/2022.

Utang obligasi ini mensyaratkan Perusahaan untuk mempertahankan rasio keuangan pada
laporan keuangan akhir tahun (Desember) audited sebagai berikut:
1. Debt to equity ratio tidak lebih dari 2,25 (dua koma dua lima) kali;
2. EBITDA terhadap beban bunga utang minimum 1,5 (satu koma lima) kali;

Liabilitas imbalan pasca kerja

Saldo liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp14.359 juta.

lmbalan kerja yang diberikan kepada karyawan merupakan imbalan pasti sesuai dengan
Undang-Undang Cipta Kerja No.11/2020 dan Peraturan Perusahaan dengan komponen
liabilitas dan beban imbalan pasca kerja.

Perseroan mengakui penyisihan imbalan kerja sesuai dengan PSAK 219 (revisi 2013),
Undang-undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021.

Rincian liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
adalah sebagai berikut:

                                                                          (dalam Rupiah penuh)
                                                                               31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                  2025
Nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja                                       14.358.816.629


Rincian liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
adalah sebagai berikut:

                                                                          (dalam Rupiah penuh)
                                                                               31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                  2025
Biaya jasa kini                                                                  1.896.480.648
Biaya bunga                                                                        691.759.759
Jumlah                                                                           2.588.240.407


Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini liabilitas imbalan kerja serta rekonsiliasi
nilai kini liabilitas imbalan pasti dan liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian adalah sebagai berikut:




                                             42
Page 79
                                                                         (dalam Rupiah penuh)
                                                                              31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                 2025
Saldo awal                                                                     11.986.300.591
Beban tahun berjalan                                                            2.588.240.407
Pembayaran imbalan pascakerja tahun berjalan                                    (294.586.351)
Keuntungan (kerugian) aktuaria yang belum diakui                                   78.861.982
Saldo akhir                                                                    14.358.816.629


Penyisihan imbalan kerja di atas dihitung dengan menggunakan metode Projected Unit
Credit berdasarkan perhitungan aktuaria pada tanggal 31 Oktober 2025 yang dilakukan
oleh Marcel Pryadarshi Soepeno, aktuaris independen, dengan asumsi aktuarial utama
sebagai berikut:

                                                                              31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                 2025
Tingkat diskonto                                                              6,70 - 6,90%
Tingkat kenaikan upah                                                            7,00%
Tingkat mortalitas                                                              TMI IV
Tingkat disabilitas                                                            5% TMI IV
Rata-rata masa kerja                                                       7,80 - 10,22 tahun
Rata-rata sisa masa kerja                                                 16,02 - 18,22 tahun


Program imbalan pasti memberikan eksposur Grup terhadap risiko tingkat bunga dan
risiko gaji, sebagai berikut:

a.   Nilai kini kewajiban pensiun imbalan pasti dihitung menggunakan tingkat diskonto
     yang ditetapkan dengan mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi.
     Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.
b.   Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan
     peserta program. Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan
     liabilitas program itu.

Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi yang signifikan pada tanggal 31 Oktober 2025
adalah sebagai berikut:

                                                                         (dalam Rupiah penuh)
                                                                              31 Oktober
Uraian dan Keterangan
                                                                                 2025
Tingkat diskonto
  Jika Tingkat +1%                                                             13.770.843.552
  Jika Tingkat -1%                                                             15.038.107.199
Kenaikan gaji
  Jika Tingkat +1%                                                             14.676.054.674
  Jika Tingkat -1%                                                             14.129.684.320




                                                   43
Page 80
Perjanjian signifikan

       Tanggal kontrak                 Lingkup pekerjaan            Masa kontrak       Nilai Kontrak
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
      17 September 2020       Penyediaan Core FO Link Batam            1 tahun           Rp207.000.000
                              Center - NOC Triasmitra Tanjung
                              Bemban
          14 Juli 2023        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        1 tahun         Rp10.720.000.000
                              Komunikasi Kabel Laut Batam Bangka
                              Jakarta Singapore
          14 Juli 2023        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        1 tahun           Rp510.000.000
                              Komunikasi Kabel Laut Jawa - Bali
          14 Juli 2023        Penyediaan Core FO Link Batam            1 tahun           Rp414.996.000
                              Center - NOC Triasmitra Tanjung
                              Bemban
Telkom Malaysia Berhad
        26 Februari 2016      Pemeliharaan Sistem Kabel Jakarta       15 tahun              USD350.000
                              Bangka-Batam-Singapura
PT Palapa Ring Barat
       19 November 2024       Pemeliharaan Palapa Ring Barat           5 tahun         Rp23.600.000.000
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
        9 Februari 2016       Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem       15 tahun          Rp3.000.000.000
                              Kabel Jakarta Bangka Batam
     Mulai 26 Agustus 2020    Pemeliharaan Jakarta – Surabaya         15 tahun          Rp6.278.612.938
        18 Agustus 2021       Pusat Operasi Jaringan Jakarta -        15 tahun          Rp3.390.000.000
                              Surabaya
        9 Februari 2016       Pusat Operasi Jaringan Jakarta -        15 tahun          Rp3.166.445.640
                              Bangka-Batam-Singapore
        26 Oktober 2017       Pemeliharaan Ultimate Java Backbone     15 tahun          Rp2.962.077.300
        7 Februari 2019       Sistem Kabel Serat Optik Tanjung        15 tahun          Rp5.746.241.757
                              Pandan – Pontianak
         22 Maret 2019        Sistem kabel serat optik Dumai –        15 tahun         Rp99.344.000.000
                              Medan
          22 Juni 2018        Sistem kabel serat optik Jakarta –      15 tahun        Rp102.011.143.002
                              Surabaya
          22 Juni 2018        Sistem kabel serat optik Jakarta –      15 tahun        Rp101.975.000.000
                              Surabaya
          8 Mei 2020          Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan        15 tahun          Rp3.000.000.000
                              Jaringan Telekomunikasi Fiber Optik
                              Inner Medan
        3 Oktober 2017        Pemeliharaan dan Perbaikan System -     15 tahun           Rp567.000.000
                              Komunikasi Kabel Surabaya-Denpasar
        18 Agustus 2021       Pemeliharaan Jakarta-Bangka-Batam       15 tahun          Rp1.171.500.000
           7 Juli 2020        Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel     15 tahun          Rp1.184.400.000
                              Jakarta-Surabaya
       1 November 2019        Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel     15 tahun           Rp528.000.000
                              Dumai Medan
          19 Juni 2023        Pemeliharaan Inland Batam               15 tahun            Rp13.000.000
          23 Juni 2023        Pemeliharaan Batam Bintan                1 tahun            Rp18.000.000
          23 Juni 2023        Pemeliharaan Sewa Shaft Kabel            1 tahun              Rp6.000.000
                              di TJ Uban 2U Batam Bintan
          26 Juni 2024        Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel      1 tahun            Rp84.000.000
                              Ancol
          29 Mei 2023         Restorasi BDM 2023                    Satu kali biaya     Rp2.050.000.000
         17 April 2023        Relokasi kabel Ultimate Java          Satu kali biaya      Rp160.320.000
                              Backbone Bojonegoro – Lamongan




                                                 44
Page 81
       Tanggal kontrak              Lingkup pekerjaan                Masa kontrak      Nilai Kontrak
         17 April 2023     Relokasi kabel Ultimate Java              Satu kali biaya     Rp263.408.000
                           Backbone Jogyakarta - Wates -
                           Kebumen
       10 November 2023    Sewa Shaft Cable PT Mitra Lintas             1 tahun            Rp3.000.000
                           Multimedia Bangka
        13 Februari 2024   Pemeliharaan Sewa Shaft Kabel                1 tahun           Rp27.000.000
                           di TJ Uban
          31 Mei 2024      Kerja Tambah Relokasi kabel               Satu kali biaya       Rp6.750.000
                           UJB Jogja - Wates – Kebumen
          29 Mei 2024      Penambahan 2 rack Collocation Site           1 tahun          Rp120.000.000
                           Urip untuk Cust Linknet
        14 Agustus 2024    Penambahan Pemeliharaan Jakarta -            1 tahun         Rp1.000.000.000
                           Bangka-Batam-Singapore Submarine
        7 October 2024     Cross Connect FO Laying Patchord             1 tahun            Rp6.000.000
                           Sungailiat
          4 April 2024     Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel          1 tahun          Rp720.000.000
                           Jakarta-Surabaya, Tj.Pakis, Cirebon,
                           Kendal, Banyu Urip
        30 Oktober 2024    Restorasi Batam Dumai Medan               Satu kali biaya    Rp4.100.000.000
                           KM 29.9 TJ Pinggir & KM 1.4 DUMAI
                           2024
       12 November 2024    Crossconnect laying pathcore Sungailiat      1 tahun            Rp4.500.000
           2 Juli 2020     Kerjasama Pemanfaataan Jaringan             15 tahun         Rp1.200.000.000
                           Fiber Optic Core LS Tanjung Uban -
                           Tanjung Pinang Sepanjang 74,4 Km
       8 September 2023    Kerja Tambah Relokasi Kabel UJB           Satu kali biaya      Rp60.666.400
                           (Ciamis-Gandrungmangu-Cilacap)
          7 May 2024       Sistem kabel serat optik Probolinggo -      15 tahun         Rp1.552.200.000
                           Banyuwangi -Genteng
        16 Januari 2024    Sistem kabel serat optik Pasuruan -         15 tahun          Rp856.200.000
                           Probolinggo
        3 Oktober 2024     Out Side Plant Inland Jambi-Pekanbaru     Satu kali biaya   Rp49.979.000.000
        Maret-Juli 2019    Sewa Rak dan Pemeliharaan kabel             15 tahun         Rp1.074.441.000
                           dibawah Rp1.000.000.000
      23 September 2024    Pusat Operasi Jaringan Jakarta -             1 tahun         Rp4.104.000.000
                           Bangka - Batam - Singapore
        28 Februari 2018   Collocation 2 Shaft Kabel di BPD             1 tahun           Rp18.000.000
                           Semarang
        13 Oktober 2023    Pusat Operasi Jaringan Tj. Bemban            1 tahun          Rp180.000.000
        20 Oktober 2021    Pusat Operasi Jaringan Ancol                 1 tahun          Rp312.000.000
          18 Juli 2019     Sistem Kabel Kolokasi Surabaya               1 tahun          Rp720.000.000
                           Denpasar
         28 Maret 2019     Pemeliharaan Sistem Kabel Surabaya           1 tahun          Rp320.000.000
                           Denpasar
          1 April 2024     Pemeliharaan Sistem Kabel Ultimate           1 tahun          Rp156.000.000
                           Java Backbone Sukabumi Subang,
                           Sumedang, Purwokerto
PT Link Net Tbk
       5 September 2017    Sistem Kabel Serat Optik Jakarta -          15 tahun        Rp35.000.000.000
                           Bandung, Jakarta – Surabaya
       5 November 2018     Sistem Kabel Serat Optik Surabaya –         15 tahun         Rp8.000.000.000
                           Denpasar
        28 Februari 2018   Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java        15 tahun         Rp3.720.000.000
                           Backbone
          30 Mei 2017      Pemeliharaan Ultimate Java Backbone         15 tahun         Rp1.400.000.000
          14 Juli 2016     Pusat Operasi Jaringan Jakarta -            15 tahun         Rp2.000.000.000
                           Bangka - Batam - Singapore
          14 Juli 2016     Pusat Operasi Jaringan Jakarta-             15 tahun             USD320.000
                           Bangka-Batam-Singapore



                                              45
Page 82
       Tanggal kontrak             Lingkup pekerjaan              Masa kontrak    Nilai Kontrak
PT Mega Akses Persada
         30 Mei 2023      Sistem Kabel Serat Optik Inner            15 Tahun       USD 100.000,00
                          Batam, Inner Bintan, dan Inland East
                          Java
         27 Juni 2016     Sistem Kabel Serat Optik Surabaya –       15 Tahun      Rp16.000.000.000
                          Denpasar
      15 Desember 2017    Sistem Kabel Serat Optik Dumai –          15 Tahun      Rp30.357.000.000
                          Medan
      15 Desember 2017    Sistem Kabel Serat Optik Jakarta –        15 Tahun      Rp67.460.000.000
                          Surabaya
      15 Desember 2017    Sistem Kabel Serat Optik Batam -          15 Tahun      Rp16.865.000.000
                          Dumai
      15 November 2022    Pusat Operasi Jaringan Jakarta -          15 Tahun       Rp2.976.000.000
                          Bangka - Batam - Singapore 31 Rack
         2 April 2018     Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         15 Tahun       Rp2.698.400.000
                          Komunikasi Kabel Laut Jakarta -
                          Surabaya
         2 April 2018     Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         15 Tahun       Rp1.214.280.000
                          Komunikasi Kabel Laut Dumai-Medan
         2 April 2018     Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         15 Tahun       Rp3.507.920.000
                          Kabel - Jakarta - Bangka - Batam -
                          Singapore
      12 September 2024   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun       Rp1.536.000.000
                          Jakarta Surabaya segmen Tanjung
                          Pakis – Jakarta
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun       Rp1.800.512.000
                          Jakarta Surabaya segmen Tanjung
                          Pakis – Karawang
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun       Rp2.120.132.000
                          Jakarta Surabaya segmen Banyu
                          Urip – Surabaya
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inner Batam      15 Tahun       Rp1.068.032.000
          3 Juni 2024     Pemeliharaan Inland Medan                 15 Tahun         Rp42.721.280
      12 September 2024   Pemeliharaan Tj Pakis, Pantai Cahaya,     15 Tahun        Rp384.000.000
                          Kapetakan, Banyu Urip
       27 Februari 2024   Pemeliharaan Inner Batam-Inner            15 Tahun        Rp141.000.000
                          Bintan- East Java
       26 Februari 2024   Restorasi Pasuli KM 4.5 dari Sungsang Satu kali biaya     Rp775.000.000
          9 Juli 2020     Pemeliharaan Inland Medan                 15 Tahun        Rp132.996.640
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun       Rp1.837.108.000
                          Jakarta - Surabaya segmen Tanjung
                          Pakis – Karawang
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun        Rp819.868.000
                          Cirebon segmen Cirebon – Cirebon 2
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun        Rp417.452.000
                          Cirebon segmen Cirebon – Cirebon 1
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun       Rp2.131.080.000
                          Jakarta Surabaya segmen Tanjung
                          Pakis – Jakarta
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun        Rp525.280.000
                          Jakarta Surabaya segmen Pantai
                          Cahaya - Waleri 2
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun        Rp360.724.000
                          Jakarta Surabaya segmen Pantai
                          Cahaya - Waleri 1
       27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun       Rp2.375.856.000
                          Jakarta Surabaya segmen Banyu
                          Urip – Surabaya




                                             46
Page 83
        Tanggal kontrak             Lingkup pekerjaan            Masa kontrak      Nilai Kontrak
        27 Februari 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland         15 Tahun         Rp1.068.032.000
                           Batam
           2 April 2018    Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem –     15 Tahun          Rp674.600.000
                           Komunikasi Kabel Laut Batam-Dumai
         7 Februari 2017   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem –     15 Tahun          Rp640.000.000
                           Komunikasi Kabel Laut Surabaya-
                           Denpasar
           9 Juli 2020     Sewa Ruang Kolokasi SKKL Dumai-         15 Tahun          Rp768.000.000
                           Medan
       22 Desember 2022    Pengadaan FO Sistem Kabel Dalam         15 Tahun         USD 13.000.000
                           Jaringan Telekomunikasi Jakarta –
                           Singapura
         6 Februari 2023   Relokasi UJB Jembatan Ciamanuk           Sampai           Rp151.355.000
                                                                   Pekerjaan
                                                                    Selesai
        8 September 2023   Pemeliharaan Ultimate Java Backbone     15 Tahun         Rp6.296.400.000
       12 September 2024   Pemeliharaan Kabel Darat Banyu          15 Tahun          Rp345.192.000
                           Urip, Surabaya – Lamongan
           10 Mei 2023     Relokasi UJB Semarang - Kudus         Satu kali biaya      Rp49.250.000
                           (Tol Sayung)
           28 Juli 2023    Pemeliharaan Kabel Inner Batam        Satu kali biaya      Rp70.502.000
                           Tj Bemban – BTC
           31 Juli 2023    Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB       Satu kali biaya      Rp27.000.000
                           di Site Tj Pakis
           31 Juli 2023    Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB       Satu kali biaya      Rp27.000.000
                           di Site Kapetakan
           31 Juli 2023    Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB       Satu kali biaya      Rp27.000.000
                           di Site Pantai Cahaya
           31 Juli 2023    Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB       Satu kali biaya      Rp27.000.000
                           di Banyu Urip
PT XL Axiata Tbk
        12 Agustus 2024    Pemeliharan dan Pencegahan Kabel      Satu kali biaya    Rp1.850.000.000
                           Laut Sungailiat
        12 Agustus 2024    Pusat Operasi Jaringan Tj. Bemban     Satu kali biaya     Rp716.400.000
       16 November 2020    Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem       15 Tahun         Rp3.240.000.000
                           Kabel - Jakarta - Bangka - Batam -
                           Singapore
           31 Mei 2024     Restorasi SKKL Kuala Tungkal –        Satu kali biaya    Rp1.560.000.000
                           Sungai Liat KP 6.6
        10 Oktober 2024    Restorasi PASULI KM 4.5               Satu kali biaya     Rp775.000.000
       10 Desember 2024    Pusat Operasi Jaringan Jakarta -        15 Tahun         Rp2.477.337.300
                           Bangka - Batam - Singapore
PT Iforte Solusi Infotek
          28 Juni 2016     Pemeliharaan Ultimate Java Backbone     15 Tahun         Rp1.605.440.000
                           (tahun ke-2)
        30 Oktober 2017    Pemeliharaan dan Perbaikan FO            5 Tahun           Rp86.737.600
                           Lastmile Jaringan Ultimate Java
                           Backbone 96 Core
       12 November 2019    Penyediaan 2 (dua) core SKKL Batam-     10 Tahun        Rp18.369.000.000
                           Singapure- Secara IRU (Indeafisable
                           Right of Use)
       13 Desember 2019    Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem       10 Tahun         Rp1.100.000.000
                           Kabel Batam-Singapore
         7 Februari 2020   Pemeliharaan Inland Batam               10 Tahun           Rp12.000.000
         20 Januari 2020   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem -     15 Tahun          Rp300.000.000
                           Komunikasi Kabel Laut Surabaya-
                           Denpasar




                                              47
Page 84
       Tanggal kontrak             Lingkup pekerjaan             Masa kontrak       Nilai Kontrak
          5 Juni 2020     Pusat Operasi Jaringan Surabaya -        15 Tahun           Rp576.000.000
                          Denpasar
          28 Juni 2021    Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber        15 Tahun         Rp89.020.807.000
                          Optik Jayabaya core
       20 Desember 2022   Perjanjian atas 2 Core Fiber Optik       15 Tahun        Rp150.675.000.000
                          pada Sistem Jaringan Telekomunikasi
                          Kabel Laut Jakarta – Batam
        6 Februari 2023   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem -       1 Tahun           Rp900.000.000
                          Komunikasi Kabel Laut Jayabaya
         25 May 2023      Penambahan Collocation Surabaya           1 Tahun           Rp480.000.000
                          Denpasar Site Probolinggo, Lumajang,
                          Jember, Banyuwangi, Negara Bali
        15 Januari 2024   Collocation Batam – Singapore            10 Tahun           Rp225.000.000
                          Shelter Tj. Pinggir & Tj. Bemban
        26 Januari 2024   Pusat Operasi Jaringan Jakarta -         15 Tahun           Rp612.000.000
                          Surabaya
       15 Desember 2023   Penambahan Collocation Surabaya           1 Tahun            Rp96.000.000
                          Denpasar Site Genteng
         21 Maret 2024    Relokasi UJB Site Bojonegoro -         Satu kali biaya      Rp203.000.000
                          Lamongan & Wates-Jogja
         21 Maret 2024    Relokasi UJB Site Bojonegoro -         Satu kali biaya      Rp290.000.000
                          Lamongan & Wates-Jogja
         13 Maret 2024    Penambahan Collocation Tj Pakis           1 Tahun           Rp104.000.000
          2 Mei 2024      Expand Space Collo Site Tabanan           1 Tahun            Rp96.000.000
          24 Juni 2024    Expand Space Collo Site Lumajang          1 Tahun            Rp96.000.000
          8 Mei 2024      Pulling Cable Semper Barat - NTT       Satu kali biaya       Rp15.000.000
          8 Mei 2024      Pemetikan Lastmile POP Subang -        Satu kali biaya       Rp30.000.000
                          POP Purwakarta
          15 Juni 2024    Pemetikan Segment POP Purwokerto       Satu kali biaya       Rp15.000.000
                          to POP Banyumas
          15 Juni 2024    Pemetikan Segment POP Indramayu        Satu kali biaya       Rp15.000.000
                          to POP Cirebon
       3 September 2024   Pemetikan POP Probolinggo to POP       Satu kali biaya       Rp15.000.000
                          Pasuruan
          28 Juni 2016    Perjanjian penyediaan kabel fiber        15 Tahun          Rp6.000.000.000
                          optik core Surabaya – Denpasar
        5 Februari 2020   Perjanjian penyediaan kabel fiber        15 Tahun           Rp300.000.000
                          optik core Batam Inland
         31 Maret 2022    Perjanjian penyediaan kabel fiber        15 Tahun          Rp1.000.000.000
                          optik core Jayabaya
          28 Juni 2016    Perjanjian penyediaan kabel fiber        15 Tahun          Rp6.000.000.000
                          optik core Surabaya – Denpasar
        5 Februari 2020   Perjanjian penyediaan kabel fiber        15 Tahun           Rp300.000.000
                          optik core Batam Inland
PT Indosat Tbk
       21 Desember 2023   Pusat Operasi Jaringan Dumai Medan        1 Tahun           Rp240.000.000
          8 Mei 2017      Pusat Operasi Jaringan Jakarta -         15 Tahun          Rp1.200.000.000
                          Bangka - Batam - Singapore
       21 Desember 2023   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         1 Tahun          Rp2.597.580.000
                          Kabel Dumai Medan
          8 Mei 2017      Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        15 Tahun          Rp3.644.800.000
                          Kabel - Jakarta - Bangka - Batam -
                          Singapore
        10 Agustus 2016   Pemeliharaan dan Perbaikan               15 Tahun          Rp1.441.000.000
                          Sistem -Komunikasi Kabel Laut
                          Surabaya-Denpasar




                                             48
Page 85
       Tanggal kontrak                   Lingkup pekerjaan             Masa kontrak      Nilai Kontrak
        10 Agustus 2016         Pemeliharaan dan Perbaikan               15 Tahun         Rp1.441.000.000
                                Sistem - Komunikasi Kabel Laut
                                Surabaya - Denpasar
         1 Maret 2019           Penarikan Kabel Pathcord & Sewa        Satu kali biaya      Rp30.000.000
                                Shaft Try Cable Optic Site Ancol
          24 Juni 2021          Pemeliharaan dan Perbaikan                PO per          Rp5.738.688.000
                                Sistem - Komunikasi Kabel Laut         tahun, dapat
                                Jakarta - Surabaya                     diperpanjang
        September 2024          MARINE PATROL INDIGO                     10 Bulan             USD 12.095
PT Inti Bangun Sejahtera
          1 April 2019          Pemeliharaan dan Perbaikan Jaringan      15 Tahun         Rp2.416.141.655
                                Kabel Serat Optik Inti Bangun
                                Sejahtera
PT Supra Primatama Nusantara
          27 Mei 2016           Pusat Operasi Jaringan Jakarta -         15 Tahun         Rp1.812.000.000
                                Bangka - Batam - Singapore
          27 Mei 2016           Pusat Operasi Jaringan Jakarta -         15 Tahun             USD180.000
                                Bangka - Batam - Singapore
          27 Mei 2016           Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        15 Tahun          Rp200.000.000
                                Kabel Jawa - Bali
          21 Juni 2024          Cross Connect Kabel TJ Pinggir            1 Tahun           Rp13.500.000
       20 Desember 2024         Sistem Kabel Serat Optik Jakarta -       15 Tahun        Rp75.000.000.000
                                Surabaya
PT Global Inti Corporatama
        27 Februari 2018        Pusat Operasi Jaringan Jakarta -         15 Tahun             USD216.258
                                Bangka - Batam - Singapore
Vocus Pte Ltd
         8 Maret 2019           ASC Marine Patrol Cable Route Year 1      3 Tahun             USD180.000
PT Parsaoran Global Datatrans
          30 Mei 2024           Sistem Kabel Serat Optik Jakarta-        15 Tahun        Rp77.400.000.000
                                Surabaya
         23 Maret 2020          Penyediaan Kabel FO untuk Ultimate       10 Tahun        Rp16.000.000.000
                                Java Backbone dan Surabaya –
                                Denpasar
         25 April 2022          Sistem Kabel Serat Optik Jakarta -       15 Tahun         Rp3.190.000.000
                                Bangka - Batam - Singapore
          29 Mei 2024           Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         1 Tahun          Rp200.000.000
                                Kabel Batam Bintan
         25 April 2022          Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         1 Tahun         Rp2.160.000.000
                                Kabel Dumai Medan
          7 Mei 2024            Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        15 Tahun           Rp14.400.000
                                Kabel Inner Medan
          29 Mei 2024           Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         1 Tahun         Rp2.800.000.000
                                Kabel Jakarta-Surabaya
          29 Mei 2024           Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         1 Tahun         Rp1.750.000.000
                                Kabel 2 Core Ultimate Java Backbone
                                & 2 Core Surabaya Denpasar
        26 Oktober 2022         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        15 Tahun          Rp870.000.000
                                Kabel Ancol, Koba, Sungailiat,
                                Tj. Bemban, Tj. Pinggir
         8 Januari 2024         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem        15 Tahun          Rp504.000.000
                                Kabel 3 Rack Toboali, Pesaren
        23 Februari 2024        Penambahan Collo Koba dan Sungai          1 Tahun          Rp120.000.000
                                Liat
        24 Oktober 2024         Crossconnect Shelter Ancol               15 Tahun           Rp15.000.000
        27 Februari 2024        Sewa Shaft kabel Site POP Panipahan;     15 Tahun           Rp12.000.000
                                Dumai




                                                    49
Page 86
       Tanggal kontrak                  Lingkup pekerjaan              Masa kontrak      Nilai Kontrak
          16 Juli 2024         Sewa Shaft kabel Site Pantai Cermin       15 Tahun            Rp3.000.000
          29 Mei 2024          Pusat Operasi Jaringan Tanjung Pakis,     15 Tahun          Rp876.000.000
                               Cirebon Kapetakan, Kendal, Banyu
                               Urip Kabel Sistem
       17 November 2021        Penyediaan FO Core                        15 Tahun        Rp75.603.000.000
       18 November 2021        Perjanjian penyediaan kabel fiber         15 Tahun        Rp65.250.000.000
                               optik Batam Dumai Medan
          30 Mei 2024          Perjanjian penyediaan kabel fiber         15 Tahun         Rp5.400.000.000
                               optik Batam Bintan
PT Solnet Indonesia
        25 Februari 2025       Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber         15 Tahun        Rp10.020.000.000
                               Optik Core Secara IRU
        25 Februari 2025       Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber         15 Tahun        Rp21.573.760.000
                               Optik Core Secara IRU
        25 Februari 2025       Amandemen I terhadap Perjanjuan           15 Tahun         Rp3.960.000.000
                               Penyediaan Kabel Fiber Optik Core
                               Secara IRU
       4 November 2020         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem         15 Tahun          Rp136.000.000
                               Komunikasi Kabel Laut Batam - Bintan
        18 Januari 2019        Sistem Kabel Serat Optik Inland           15 Tahun          Rp600.000.000
                               Bintan
        7 Oktober 2019         Pemeliharaan dan Perbaikan FO Core        15 Tahun           Rp30.000.000
                               dalam Jaringan Telekomunikasi Inland
                               Bintan
PT Aplikanusa Lintasarta
       8 November 2019         Perjanjian penyediaan sewa kabel          10 Tahun        Rp17.892.000.000
                               fiber optik core Inner Bintan & Batam
                               Center
        6 Oktober 2020         Penyediaan sewa kabel fiber optik         1 Tahun           Rp636.000.000
                               core UJB Jakarta-Bandung
         17 Maret 2021         Penyediaan sewa kabel fiber optik         1 Tahun           Rp834.000.000
                               core UJB Bandung - Ciamis - Semarang
          28 Mei 2021          Penyediaan sewa kabel fiber optik         1 Tahun           Rp835.500.000
                               core UJB Ciamis - Purwokerto;
                               Semarang - Jogja; Tegal - Purwokerto
          28 Mei 2021          Penyediaan sewa kabel fiber optik         1 Tahun           Rp864.000.000
                               core UJB Purwokerto - Jogja; Solo -
                               Surabaya
        8 Agustus 2024         Penyediaan sewa kabel fiber optik         15 Tahun         Rp4.800.000.000
                               core Batam-Singapura
PT Jaringan Komunikasi Lintas Data
         16 April 2021         Perjanjian penyediaan kabel fiber         15 Tahun        Rp13.000.000.000
                               optik core UJB
          30 Juli 2021         Pemeliharaan dan Perbaikan Ultimate       15 Tahun          Rp700.000.000
                               Java Backbone Kabel Sistem
       12 November 2021        Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java      15 Tahun          Rp296.550.000
                               Backbone Kabel Sistem
          23 Juni 2022         Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java      1 Tahun             Rp9.000.000
                               Backbone - Sukabumi Kabel Sistem
          24 Mei 2022          Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java      1 Tahun             Rp9.000.000
                               Backbone Kabel Sistem
       7 November 2023         Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java      1 Tahun             Rp9.000.000
                               Backbone Kabel Sistem
Agora Communications Pte Ltd
       1 November 2020         Penjualan Kabel FO Jakarta - Bangka -     Sampai             USD1.200.000
                               Batam, Batam - Singapore              pekerjaan selesai
          21 Juli 2021         Perjanjian penyediaan kabel fiber         15 Tahun             USD 28.000
                               optik core Batam Inland
        21 Oktober 2021        Pemeliharaan Inland Batam               PO per Tahun            USD 1.100



                                                   50
Page 87
       Tanggal kontrak                  Lingkup pekerjaan               Masa kontrak    Nilai Kontrak
PT NAP Info Lintas Nusa
        28 Februari 2019       Pengawasan Kabel bawah laut NAP            3 tahun        Rp1.200.000.000
                               Info
PT Surya Teknika Pratama
        5 Agustus 2021         Perjanjian penyediaan kabel fiber          15 Tahun        Rp506.250.000
                               optik core Inner Batam
        5 Agustus 2021         Perjanjian penyediaan kabel fiber          15 Tahun        Rp356.250.000
                               optik core Inner Batam
       16 November 2021        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem          3 Tahun          Rp46.000.000
                               Kabel Inner Batam
PT Persada Data Multimedia
       16 November 2023        Perjanjian penyediaan kabel fiber          15 Tahun        Rp754.000.000
                               optik core Ultimate Java Backbone –
                               Lamongan
PT Remala Abadi
          18 Juni 2025         Perjanjuan Penyediaan Fiber Optik          15 Tahun     Rp192.000.000.000
                               Core dalam Jaringan Telekomunikasi
                               Jakarta - Batam Submarine Cable
                               System Secara IRU
        20 Oktober 2023        Perjanjian penyediaan kabel fiber          15 Tahun      Rp21.676.804.000
                               optik core Ultimate Java Backbone
PT Sumber Data Indonesia
         23 April 2024         Perjanjian penyediaan kabel fiber          10 Tahun       Rp3.000.000.000
                               optik core Batam - Bintan
        14 Agustus 2024        Perjanjian penyediaan kabel fiber          15 Tahun       Rp1.200.000.000
                               optik core Jakarta-Surabaya - Tj.Pakis
PT Trans Indonesia Superkoridor
          1 Mei 2025           Penyediaan kabel fiber optik core          15 Tahun      Rp11.465.085.000
                               dalam Jaringan Telekomunikasi
                               Backbone Jawa secara IRU
        18 Januari 2024/       Pusat Operasi Jaringan Jakarta -           15 Tahun        Rp960.000.000
                               Surabaya Kabel Sistem
        28 Agustus 2023        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem          1 Tahun        Rp3.000.000.000
                               Kabel Jakarta - Surabaya
        28 Agustus 2023        Perjanjian Kerjasama Infrastruktur         15 Tahun      Rp75.000.000.000
                               Telekomunikasi SKKL Jayabaya
       15 Desember 2022        Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa          15 Tahun      Rp67.142.400.000
                               Infrastruktur Telekomunikasi
PT Telkom Infrastruktur Indonesia
          29 Juli 2024         Pusat Operasi Jaringan Batam Bangka        15 Tahun       Rp2.359.331.792
                               Jakarta Singapore Kabel Sistem
          29 Juli 2024         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem          15 Tahun       Rp7.467.334.875
                               Komunikasi Kabel Laut Batam Bangka
                               Jakarta Singapore
          29 Juli 2024         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem          15 Tahun        Rp467.500.000
                               Komunikasi Kabel Laut Jawa - Bali
          29 Juli 2024         Crossconnect Tj Bemban                     1 Tahun          Rp22.000.000
PT Pusat Fiber Indonesia
          2 Mei 2025           Penyediaan Fiber Optik Core Dalam          15 Tahun      Rp39.600.000.000
                               Jaringan Telekomunikasi Batam -
                               Singapore Secara IRU
          2 Mei 2025           Perjanjian Penyediaan Fiber Optik          15 Tahun     Rp202.950.000.000
                               Core Dalam Jaringan Telekomunikasi
                               Jakarta-Batam Submarine Cable
                               System (RISING8) secara IRU




                                                  51
Page 88
       Tanggal kontrak               Lingkup pekerjaan    Masa kontrak    Nilai Kontrak
SubPartners Pty Ltd
        September 2024       MARINE PATROL INDIGO            10 Bulan       USD 19.113,19
APX Partners Pty Ltd
        September 2024       MARINE PATROL INDIGO            10 Bulan       USD 19.113,19
        September 2024       MARINE PATROL INDIGO            10 Bulan       USD 38.226,37
AARNet Pty Ltd
        September 2024       MARINE PATROL INDIGO            10 Bulan       USD 19.113,19
Google Singapore Pte Ltd
        September 2024       MARINE PATROL INDIGO            10 Bulan       USD 38.226,37
Singapore Telecommunication Ltd
        September 2024       MARINE PATROL INDIGO            10 Bulan       USD 19.113,19


Perjanjian penting, ikatan dan kontijensi

Pada tanggal 21 September 2023, Entitas anak Perseroan JMP dan PT Mora Telematika
Indonesia Tbk (“Moratel”) telah mendatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan Sistem
Komunikasi Kabel Laut Rising 8 Jalur Jakarta – Singapura (Changi 1A) dengan nilai Proyek
sebesar Rp1.230.182 juta.

Sistem kabel laut Rising 8 ini terdiri dari segmen Jakarta – Batam sebanyak 32 core (JMP
dan Moratel masing-masing memiliki 16 core) dan segmen Batam – Singapura sebanyak
96 core (Moratel 57 core dan JMP 39 core).

Sampai dengan tanggal pelaporan, Proyek pembangunan kabel laut (SKKL) Rising 8 masih
dalam proses penyelesaian.

Utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan sejak diterbitkan Prospektus

Utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah
sebesar Rp115.644 juta, yang terdiri dari utang bank sebesar Rp16.647 juta, pinjaman
kepada lembaga non-bank Rp98.660 juta, dan utang pembiayaan sebesar Rp337 juta.
Kewajiban ini akan dibayar dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari sumber
dana kas internal.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.


MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2025 SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF, TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SERTA PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-
LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-
LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.


DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA
PEMBATASAN-PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN KEPENTINGAN PEMEGANG SAHAM
DAN PEMEGANG OBLIGASI (NEGATIVE COVENANTS).




                                              52
Page 89
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA PER TANGGAL 31 OKTOBER 2025 YANG DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.


MANAJEMEN PERSEROAN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN
ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.


MANAJEMEN PERSEROAN PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS
PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL 31 OKTOBER 2025
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.


MANAJEMEN PERSEROAN PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI SETELAH TANGGAL 31 OKTOBER 2025
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.




                                    53
Page 90
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini
bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian interim Grup Triasmitra pada tanggal
31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2024, beserta laporan auditor independen, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V dalam
Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”

Informasi keuangan konsolidasian Grup Triasmitra pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari
laporan keuangan konsolidasian interim Grup Triasmitra pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00020/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/III/2026
tanggal 2 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. 1658) dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini
dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                             (dalam Rupiah penuh)
                                          31 Oktober                    31 Desember
                   Keterangan
                                             2025                2024                  2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                         17.060.924.239     99.159.080.980     412.086.791.230
Investasi jangka pendek                   112.000.000.000                   -    118.000.000.000
Aset yang dibatasi penggunaannya            2.050.641.331       2.003.487.382         1.946.036.248
Piutang usaha
  Pihak berelasi                           16.912.693.081     17.192.076.565          4.790.395.203
  Pihak ketiga                             29.786.863.054     56.456.845.116      32.385.935.086
Tagihan bruto kepada pemberi kerja
  Pihak berelasi                           11.412.584.209     11.310.379.352          8.705.868.344
  Pihak ketiga                            419.374.936.839    308.481.139.642     258.239.895.681
Persediaan                                566.222.404.685    785.111.019.869     733.408.191.085
Uang muka dan biaya dibayar dimuka          7.084.594.947       7.113.343.795         7.323.952.973
Pekerjaan dalam proses                                  -                   -         2.971.321.803
Pajak dibayar dimuka                        6.937.931.096       3.259.973.024         6.156.418.315
Jumlah Aset Lancar                      1.188.843.573.481   1.290.087.345.725   1.586.014.805.968




                                           54
Page 91
                                                                                  (dalam Rupiah penuh)
                                             31 Oktober                      31 Desember
                     Keterangan
                                                 2025                 2024                  2023
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                             129.891.818.959      136.506.071.986     134.348.860.936
  Pihak ketiga                                17.059.650.931       18.327.135.623      20.158.468.826
Pekerjaan dalam proses                                       -        133.687.200           133.687.200
Investasi pada entitas asosiasi                 1.372.996.940        1.311.758.580          996.588.690
Aset tetap                                   741.055.771.763      624.220.623.104     432.907.168.975
Aset hak guna                                      679.168.059        226.416.436           230.543.308
Aset tak berwujud                                  305.219.321        241.481.810           289.743.306
Jumlah aset tidak lancar                     890.364.625.973      780.967.174.739     589.065.061.241
Jumlah Aset                                 2.079.208.199.454    2.071.054.520.464   2.175.079.867.209
LIABILITAS
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                                7.589.935.805      13.451.337.342      26.079.079.044
  Pihak ketiga                                32.742.503.613       74.959.766.545      45.085.525.828
Akrual                                        44.654.241.305       62.670.436.436      32.032.234.464
Utang pajak                                   10.592.075.753       11.248.286.706          2.334.462.283
Liabilitas kontrak
  Pihak berelasi                              60.774.829.891       49.377.761.358           286.400.000
  Pihak ketiga                                26.299.156.270       17.334.721.368      15.151.634.813
Liabilitas sewa                                    702.637.663        235.999.998           564.583.721
Pinjaman bank - jangka pendek                 33.238.638.450       34.396.422.705      28.500.000.000
Pinjaman dari lembaga keuangan non-bank -
  jangka pendek                               83.097.308.400       84.985.605.000                      -
Bagian jangka pendek dari liabilitas
  jangka panjang:
  Utang pembiayaan                              1.908.334.714        2.137.208.265         2.285.057.116
  Pinjaman bank                               35.806.357.978                     -                     -
  Pinjaman dari lembaga keuangan non bank    254.187.500.000                     -                     -
  Utang obligasi                             167.954.000.076                     -    415.000.000.000
Jumlah liabilitas jangka pendek              759.547.519.918      350.797.545.723     567.318.977.269
Liabilitas jangka panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi
  bagian jangka pendek:
  Utang pembiayaan                              2.525.009.852        4.110.206.731         6.247.416.287
  Pinjaman bank                               36.348.734.567       92.337.820.421      65.104.733.651
  Pinjaman dari Lembaga keuangan non bank    100.976.250.000      415.000.000.000     415.000.000.000
  Utang obligasi                                             -    167.725.058.036     167.442.859.286
Liabilitas imbalan pasca kerja                14.358.816.629       11.986.300.591      11.436.758.156
Jumlah liabilitas jangka panjang             154.208.811.048      691.159.385.779     665.231.767.380
JUMLAH LIABILITAS                            913.756.330.966     1.041.956.931.502   1.232.550.744.649




                                              55
Page 92
                                                                                                 (dalam Rupiah penuh)
                                                     31 Oktober                            31 Desember
                    Keterangan
                                                          2025                     2024                   2023
Ekuitas
Modal saham                                          284.126.283.800            284.126.283.800       284.126.283.800
Tambahan modal disetor                               116.134.958.433            116.134.958.433       116.134.958.433
Saldo laba                                           759.227.152.341            622.796.141.827       537.909.012.046
Komponen ekuitas lainnya                                 3.797.777.422            3.876.639.289          2.196.697.611
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                     1.163.286.171.996        1.026.934.023.349         940.366.951.890
Kepentingan non-pengendali                               2.165.696.492            2.163.565.613          2.162.170.670
Jumlah Ekuitas                                     1.165.451.868.488        1.029.097.588.962         942.529.122.560


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                 (dalam Rupiah penuh)
                                                 31 Oktober                                 31 Desember
             Keterangan
                                          2025                  2024*                2024                 2023
Pendapatan                          628.279.234.733       378.699.128.749        556.385.363.865      390.516.818.350
Beban pokok pendapatan             (336.335.193.519) (173.482.245.136) (274.180.110.681) (157.518.017.541)
Laba bruto                          291.944.041.214       205.216.883.613        282.205.253.184      232.998.800.809
Beban usaha                         (82.710.935.554)      (78.669.557.671)       (93.277.717.557)     (78.663.910.530)
Laba usaha                          209.233.105.660       126.547.325.942        188.927.535.627      154.334.890.279
Beban Keuangan                      (51.022.624.516)      (50.523.927.507)       (65.221.902.844)     (51.602.117.140)
Rugi selisih kurs                    (2.635.461.734)      (12.476.412.606)       (18.383.122.983)     (15.702.024.700)
Bagian laba (rugi) dari entitas
  asosiasi                                 61.238.376            201.617.385         315.169.874          (19.074.669)
Pendapatan (beban) lain-lain,
  bersih                                  (51.842.539)        (2.953.755.731)     (3.965.399.416)        2.562.429.833
Laba sebelum pajak penghasilan
  dan beban pajak final             155.584.415.247           60.794.847.483     101.667.066.908       89.574.103.603
Beban pajak final                   (19.151.273.739)      (13.071.960.294)       (16.778.543.903)     (11.710.661.578)
Laba sebelum pajak penghasilan      136.433.141.508           47.722.887.189      84.888.523.005       77.863.442.025
Beban pajak penghasilan                              -                      -                     -      (348.692.641)
Laba tahun berjalan                 136.433.141.508           47.722.887.189      84.888.523.005       77.514.749.384
Penghasilan komprehensif
  lainnya:
Pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas imbalan
  pasca kerja                             (78.861.982)                      -      1.679.943.397          (69.597.120)
Jumlah laba komprehensif
  tahun berjalan                    136.354.279.526           47.722.887.189      86.568.466.402       77.445.152.264
Laba tahun berjalan yang dapat
  diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk               136.431.010.514           47.721.857.001      84.887.129.781       77.513.721.375
Kepentingan non-pengendali                  2.130.994              1.030.188              1.393.224         1.028.009




                                                         56
Page 93
                                                                                              (dalam Rupiah penuh)
                                                31 Oktober                                31 Desember
            Keterangan
                                         2025                  2024*               2024                 2023
Jumlah laba komprehensif
  tahun berjalan diatribusikan
  kepada:
Pemilik entitas induk                136.352.148.647         47.721.857.001     86.567.071.459      77.444.123.708
Kepentingan non-pengendali                 2.130.879              1.030.188          1.394.943           1.028.556
                                     136.354.279.526         47.722.887.189     86.568.466.402      77.445.152.264
Laba per saham dasar                            48,02                  16,80               29,88               27,28
* tidak diaudit


Laporan Arus Kas

                                                                                              (dalam Rupiah penuh)
                                                31 Oktober                                31 Desember
            Keterangan                   2025                  2024*               2024                 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
 OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan        590.948.029.148     328.002.677.772       515.224.440.743     336.242.861.212
Pembayaran kas kepada pemasok       (180.021.134.695) (260.892.616.909) (318.939.930.580) (348.806.928.420)
Kas dihasilkan dari (digunakan
  untuk) operasi                     410.952.854.453         67.110.060.863    196.284.510.163     (12.564.067.208)
Pembayaran kepada karyawan           (46.976.484.662)    (43.884.330.686)      (51.817.611.498)    (45.036.721.069)
Pembayaran bunga dari aktivitas
  operasi                               (215.974.496)         (648.250.838)       (675.887.656)     (2.407.788.284)
Penerimaan bunga dari aktivitas
  operasi                              3.205.726.925          3.481.719.781      3.663.760.885      11.502.675.673
Penerimaan lainnya dari aktivitas
  operasi                                           -         1.364.887.000      1.364.887.000          89.733.110
Pembayaran pajak                     (70.026.265.438)    (17.004.449.751)      (27.550.889.805)    (32.764.338.748)
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  operasi                            296.913.896.782         10.419.636.369    121.268.769.089     (81.180.506.526)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
 INVESTASI
Pembayaran perolehan aset tetap       (1.517.295.367)        (2.944.091.832)    (2.954.858.832)     (5.332.484.047)
Pembayaran perolehan aset
  dalam penyelesaian                (132.040.611.687) (129.893.683.521)        172.057.330.668 (124.271.315.361)
Hasil penjualan aset tetap                 2.181.000                       -                   -        77.700.000
Penempatan investasi jangka
  pendek                            (112.000.000.000)                      -                   - (118.000.000.000)
Pelespasan investasi jangka
  pendek                                            -    118.000.000.000       118.000.000.000                     -
Penerimaan dari piutang lain-lain     10.936.310.836                       -                   -                   -
Penempatan deposito yang
  dibatasi penggunaannya                (316.271.228)          (31.030.000)        (31.030.000)     (1.760.679.286)
Pencairan deposito yang dibatasi
  penggunaannya                          286.710.825                       -                   -                   -
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk)
  aktivitas investasi               (234.648.975.621)    (14.868.805.353)      (57.043.219.500) (249.286.778.694)




                                                        57
Page 94
                                                                                                 (dalam Rupiah penuh)
                                                       31 Oktober                             31 Desember
           Keterangan                           2025                2024*              2024                 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
 PENDANAAN
Penerimaan pinjaman dari
  lembaga keuangan non-bank              83.097.308.400       138.125.960.522      138.125.960.522    415.000.000.000
Pembayaran pinjaman dari
  lembaga keuangan non-bank           (144.821.855.000)       (53.140.355.522)     (53.140.355.522)                     -
Pembayaran utang pihak berelasi          (4.000.000.000)         (4.500.000.000)    (4.500.000.000)      (509.177.500)
Pembayaran utang obligasi                                  - (415.000.000.000) (415.000.000.000)                        -
Penerimaan pinjaman bank                 99.839.396.741       111.758.102.493      164.501.649.642     93.604.733.651
Pembayaran pinjaman bank              (121.085.829.408)       (91.861.759.946) (131.372.140.167)                        -
Pembayaran utang pembiayaan              (1.814.070.430)         (1.932.124.290)    (2.280.104.569)    (3.113.208.421)
Pembayaran bunga dan beban
  keuangan                              (52.807.796.521)      (50.127.861.226)     (71.884.655.168)   (39.432.755.931)
Pembayaran liabilitas sewa               (2.621.960.000)         (1.401.880.000)    (1.878.600.000)    (1.440.768.525)
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  pendanaan                           (144.214.806.218) (368.079.917.969) (377.428.245.262)           464.108.823.274
KENAIKAN/(PENURUNAN)
  BERSIH KAS DAN SETARA KAS            (81.923.925.057) (372.529.086.953) (313.202.695.673)           133.641.538.054
Efek perubahan selisih kurs pada
  kas dan setara kas                       (174.231.684)            241.176.767        274.985.423          248.898.043
KAS DAN SETARA KAS AWAL
 TAHUN                                   99.159.080.980       412.086.791.230      412.086.791.230    278.196.355.133
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
 TAHUN                                   17.060.924.239          39.798.881.044     99.159.080.980    412.086.791.230


RASIO KEUANGAN PENTING

                                                           31 Oktober                      31 Desember
                    Keterangan
                                                              2025                  2024                 2023
Pertumbuhan pendapatan*                                              65,90%                42,47%                  10,59%
Pertumbuhan laba usaha*                                              65,34%                22,41%                  25,51%
Pertumbuhan laba tahun berjalan*                                    185,89%                 9,51%                  14,71%
Pertumbuhan aset                                                      0,39%                (4,78%)                 35,52%
Pertumbuhan liabilitas                                              (12,30%)             (15,46%)                  66,58%
Pertumbuhan ekuitas                                                  13,25%                 9,18%                   8,95%
Margin laba bruto / Gross Profit Margin                              46,47%                50,72%                  59,66%
Margin laba usaha / Operating Profit Margin                          33,30%                33,96%                  39,52%
Margin laba tahun berjalan / Net Profit Margin                       21,72%                15,26%                  19,85%
Return on Equity                                                     11,71%                 8,25%                   8,22%
Return on Asset                                                       6,56%                 4,10%                   3,56%
Current Ratio (x)                                                       1,57                  3,68                   2,80
Liabilitas/Ekuitas / Debt to Equity Ratio (x)                           0,78                  1,01                   1,31
Current Liabilities/Equity (x)                                          0,65                  0,34                   0,60
Interest Coverage Ratio (x)                                             4,17                  2,55                   2,96
Debt Service Coverage Ratio (x)                                         1,36                  2,00                   3,23
* perbandingan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada Oktober 2024 dengan periode yang sama pada tahun
2025




                                                            58
Page 95
RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM OBLIGASI

                           Keterangan                                Persyaratan      31 Oktober 2025
Debt to Equity Ratio                                                   ≤ 2,25x             0,78x
EBITDA (1) terhadap Beban bunga utang                                 Min. 1,5x            4,51x
Current Ratio                                                         Min. 1,0x            1,57x
Catatan:
(1) EBITDA dihitung dari Laba usaha ditambah dengan biaya depresiasi dan amortisasi


Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang
dipersyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan untuk obligasi yang telah diterbitkan
oleh Perseroan.




                                                   59
Page 96
V.		    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan
dan Perusahaan Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam
Prospektus ini dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan Bab XVII dalam Prospektus ini
dengan judul “Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan Konsolidasian.”

Pembahasan dalam bab/subbab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan
keadaan di masa mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan
manajemen berdasarkan berbagai asumsi pada saat ini dan masa depan berkenaan dengan
hasil dan kinerja keuangan di masa mendatang yang pencapaian aktual Perseroan dapat
berbeda secara material antara lain, namun tidak terbatas pada hal-hal yang dibahas pada
Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.” Pada
saat membaca forward looking statement, calon investor harus mempertimbangkan dengan
cermat faktor-faktor risiko yang diketahui sebagaimana telah diuraikan pada Bab VI dalam
Prospektus ini dengan judul “Faktor Risiko” dan tidak diketahui dan ketidakpastian serta
peristiwa lainnya yang dapat menyebabkan hasil usaha Perseroan di masa mendatang mungkin
berbeda secara materi dan lebih buruk dari yang diharapkan. Perseroan tidak membuat
pernyataan, jaminan, atau prediksi apapun bahwa hasil yang diantisipasi oleh forward looking
statement tersebut akan tercapai.

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Oktober
2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disajikan dalam bab ini diambil dari
laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah diaudit oleh KAP Kanaka
Puradiredja, Suhartono berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00020/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/III/2026
tanggal 2 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. 1658) dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini.

PT Ketrosden Triasmitra Tbk menegaskan keyakinannya bahwa pemberian piutang lain-lain
kepada pihak berelasi dan pihak ketiga yang tidak dikenakan bunga telah dilakukan sesuai
dengan prinsip arm’s lenght, di mana per 31 Oktober 2025 total piutang lain-lain tersebut
tercatat sebesar Rp44.997 juta dan atas penyajian serta pengungkapan tersebut, laporan
keuangan Perseroan telah diaudit oleh Akuntan Publik independen sesuai dengan standar
audit yang berlaku di Indonesia.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini
dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.


1.		    Umum

Grup Triasmitra melakukan kegiatan usaha pembangunan infrastruktur kabel telekomunikasi
serat optik bawah laut dan darat / terestrial (bisnis kontraktor dan developer), menjual
core dalam jaringan tersebut (bisnis developer), serta menyediakan jasa pemeliharaan
dan pengelolaan jaringan telekomunikasi baik yang dibangun olehnya maupun milik
perusahaan lain.




                                             60
Page 97
Didirikan tahun 1994 sebagai kontraktor dan perdagangan, Grup Triasmitra melakukan
transformasi bisnis dimana di tahun 2004 menjadi perusahaan EPC (kontraktor) di bidang
pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan mengerjakan proyek darat/terestrial
kabel serat optik, dilanjutkan pada tahun 2007 dengan melakukan pembangunan kabel serat
optik bawah laut. Pada tahun 2008, Grup Triasmitra memulai usahanya sebagai developer
dengan melakukan pembangunan jaringan kabel serat optik bawah laut sepanjang 331 km
dari Batam – Dumai atas perintah pemberi kerja yang kemudian dibayar dengan sebagian
core jaringan tersebut.

Selanjutnya berturut-turut Grup Triasmitra telah berinvestasi membangun jaringan fiber
optic B2JS (Jakarta – Bangka – Batam – Singapore Cable System), SDCS (Surabaya Denpasar
Cable System), UJB (Ultimate Java Backbone – inland cable), Jayabaya Cable System (Jakarta
Surabaya submarine cable system), dan Damai Cable System (Medan Dumai). Sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan, Grup Triasmitra sedang membangun jaringan fiber optic Rising 8
(Jakarta – Singapore Submarine Cable System) dengan rencana penyelesaian penggelaran
kabel di targetkan pada akhir kuartal pertama tahun 2026. Total panjang kabel yang telah
dibangun Grup Triasmitra mencapai lebih dari 10.000 km, termasuk kabel milik pihak lain
yang dikerjakannya sebagai kontraktor.


2.		   Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Kondisi Keuangan dan Hasil
       Operasional Perseroan

Kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan telah dan akan terus dipengaruhi oleh
beberapa faktor penting, sebagai berikut:

Perubahan Kebijakan Pemerintah
Keterkaitan kebijakan Pemerintah terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan
adalah terutama dalam pengurusan perizinan kegiatan usaha/proyek Perseroan. Sampai
Prospektus ini diterbitkan, proses pengurusan izin kegiatan usaha/proyek masih tergolong
cukup panjang karena melibatkan banyaknya instansi Pemerintah baik di pusat, daerah
dan bahkan lintas kementerian. Simplifikasi dan konsistensi peraturan Pemerintah akan
menjadi katalis positif untuk percepatan kegiatan usaha dan investasi Perseroan yang pada
akhirnya diharapkan untuk memperbesar manfaat ekonomi bagi Perseroan dan seluruh
stakeholder usaha Perseroan.


3.		   Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam Jangka Waktu 2 (dua) Tahun Buku
       Terakhir

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang signifikan terkait penyusunan laporan
keuangan untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
serta tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.


4.		   Analisis Laporan Keuangan

Analisa mengenai kondisi keuangan Perseroan diambil dan dihitung berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023 yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini, yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono, auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”),
yang memiliki opini wajar tanpa modifikasian.




                                           61
Page 98
4.1.		    Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

Tabel berikut merupakan tabel pendapatan, beban, laba tahun berjalan dan laba
komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 31 Oktober 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                                            (dalam Rupiah penuh)
                                              31 Oktober                                31 Desember
Keterangan                             2025                  2024*               2024                 2023
Pendapatan                         628.279.234.733     378.699.128.749       556.385.363.865     390.516.818.350
Beban pokok pendapatan            (336.335.193.519) (173.482.245.136) (274.180.110.681) (157.518.017.541)
Laba bruto                         291.944.041.214     205.216.883.613       282.205.253.184     232.998.800.809
Beban usaha                        (82.710.935.554)    (78.669.557.671)      (93.282.930.907)    (78.663.928.530)
Laba usaha                         209.233.105.660     126.547.325.942       188.922.322.277     154.334.872.279
Beban Keuangan                     (51.022.624.516)    (50.523.927.507)      (65.221.902.844)    (51.602.117.140)
Rugi selisih kurs                   (2.635.461.734)    (12.476.412.606)      (18.383.122.983)    (15.702.024.700)
Bagian laba (rugi) dari entitas
  asosiasi                              61.238.376            201.617.385        315.169.874          (19.074.669)
Pendapatan (beban) lain-lain,
  bersih                               (51.842.539)        (2.953.755.731)    (3.965.399.416)      2.562.429.833
Laba sebelum pajak penghasilan
  dan beban pajak final            155.584.415.247         60.794.847.483    101.667.066.908      89.574.103.603
Beban pajak final                  (19.151.273.739)    (13.071.960.294)      (16.778.543.903)    (11.710.661.578)
Laba sebelum pajak penghasilan     136.433.141.508         47.722.887.189     84.888.523.005      77.863.442.025
Beban pajak penghasilan                           -                      -                   -     (348.692.641)
Laba tahun berjalan                136.433.141.508         47.722.887.189     84.888.523.005      77.514.749.384
Penghasilan komprehensif
  lainnya:
Pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas imbalan
  pasca kerja                          (78.861.982)                      -     1.679.943.397          (69.597.120)
Jumlah laba komprehensif
  tahun berjalan                   136.354.279.526         47.722.887.189     86.568.466.402      77.445.152.264
Laba tahun berjalan yang dapat
  diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk              136.431.010.514         47.721.857.001     84.887.129.781      77.513.721.375
Kepentingan non-pengendali               2.130.994              1.030.188          1.393.224            1.028.009
Jumlah laba komprehensif
  tahun berjalan diatribusikan
  kepada:
Pemilik entitas induk              136.352.148.647         47.721.857.001     86.567.071.459      77.444.123.708
Kepentingan non-pengendali               2.130.879              1.030.188          1.394.943            1.028.556
                                   136.354.279.526         47.722.887.189     86.568.466.402      77.445.152.264
Laba per saham dasar                          48,02                  16,80               29,88               27,28
* tidak diaudit


Periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan
dengan periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024

Tabel dibawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari pendapatan untuk
masing-masing periode di bawah ini:




                                                      62
Page 99
                                                                               (dalam Rupiah penuh)
                                                                           31 Oktober
                            Keterangan
                                                                    2025                2024*
Penjualan sistem kabel fiber optik:
    Dasar laut                                                   413.555.743.355   189.246.100.466
    Darat                                                         58.401.858.600    17.308.595.695
Pembangunan infrastruktur kabel serat optik
    Darat                                                                      -    25.767.090.570
Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik       156.321.632.778   146.377.342.018
Jumlah                                                           628.279.234.733   378.699.128.749
* tidak diaudit


Pendapatan. Pendapatan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 65,90% menjadi Rp628.279
juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
sebelumnya Rp378.699 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh peningkatan pada pendapatan jasa konstruksi dan penjualan
sistem.

Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Perseroan:

•     Penjualan sistem kabel fiber optik. Penjualan sistem kabel fiber optik mengalami kenaikan
      sebesar 128,49% menjadi Rp471.957 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang
      berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp206.554 juta untuk periode
      yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
      penjualan sistem kabel fiber optik dasar laut yang disebabkan oleh Pendapatan dari
      project developer untuk proyek Rising 8 kepada PT Remala Abadi dan PT Pusat Fiber
      Indonesia.
•     Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik. Jasa pemeliharaan dan
      pengelolaan sistem kabel fiber optik mengalami kenaikan sebesar 6,79% menjadi
      Rp156.321 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
      2025 dari sebelumnya Rp146.377 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.
      Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan kontrak/perjanjian kerjasama
      jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik untuk SKKL Jayabaya
      dengan PT Parsaoran Global Datatrans dan PT Supra Primatama Nusantara.

Tabel dibawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban pokok pendapatan
untuk masing-masing periode dibawah ini:

                                                                               (dalam Rupiah penuh)
                                                                           31 Oktober
                            Keterangan
                                                                    2025                2024*
Biaya pokok penjualan sistem kabel fiber optik:
    Dasar laut                                                   240.300.178.413    79.501.049.907
    Darat                                                         25.795.686.208        2.968.310.249
Biaya pokok pembangunan infrastruktur sistem kabel serat optik
    Darat                                                                      -    24.835.040.065
Biaya pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik       70.239.328.898    66.177.844.915
Jumlah                                                           336.335.193.519   173.482.245.136
* tidak diaudit


Beban Pokok Pendapatan. Beban pokok pendapatan Perseroan mengalami kenaikan sebesar
93,87% menjadi Rp336.335 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp173.482 juta untuk periode yang sama pada
tahun 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya jasa konstruksi
dan penjualan sistem kabel fiber optik.


                                                    63
Page 100
Beban usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Perseroan:

•    Biaya pokok penjualan sistem kabel fiber optik. Biaya penjualan sistem kabel fiber
     optik mengalami kenaikan sebesar 222,66% menjadi Rp266.095 juta untuk periode
     10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya
     Rp82.469 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini terutama
     disebabkan oleh kenaikan penjualan sistem kabel fiber optik dasar laut yang disebabkan
     oleh penjualan fiber optik Rising 8 dari PT Remala Abadi dan PT Pusat Fiber Indonesia.

•    Biaya pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik. Biaya jasa pemeliharaan
     dan pengelolaan sistem kabel fiber optik mengalami kenaikan sebesar 6,14% menjadi
     Rp70.239 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
     2025 dari sebelumnya Rp66.177 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.
     Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya pemeliharaan dan
     pengelolaan sistem kabel fiber optik untuk proyek UJB dan adanya proyek restorasi
     fiber optik XL Kuala Tungkal.

Laba bruto. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba bruto
Perseroan mengalami kenaikan sebesar 42,26% menjadi Rp291.944 juta untuk periode
10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp205.216
juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

Tabel dibawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban usaha untuk
masing-masing periode dibawah ini:

                                                                          (dalam Rupiah penuh)
                                                                      31 Oktober
                            Keterangan
                                                               2025                2024*
Biaya karyawan                                               43.858.760.648    43.135.701.241
Penyusutan dan amortisasi                                    14.978.658.088    12.739.075.064
Jasa profesional                                              6.461.389.382        9.016.405.156
Transportasi dan perjalanan dinas                             4.198.678.014        2.284.522.918
Asuransi                                                      3.658.601.575        3.870.958.952
Penyusutan aset hak guna                                      2.263.920.621        2.268.291.222
Cadangan lmbalan pascakerja                                   2.588.240.407                    -
Pemeliharaan                                                  1.156.687.885        1.863.566.234
Utilitas                                                      1.610.475.275        1.084.951.877
Biaya kantor                                                    716.736.766         717.366.230
Beban penjualan                                                 578.088.861         701.269.912
Sewa                                                            449.912.032         772.050.403
Biaya entertain                                                 190.786.000         215.398.462
Jumlah                                                       82.710.935.554    78.669.557.671
* tidak diaudit


Beban usaha. Beban usaha mengalami peningkatan sebesar 5,14% menjadi Rp82.710
juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
sebelumnya Rp78.669 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh adanya Cadangan imbalan pascakerja dan biaya transportasi
dan perjanlan dinas.

•    Biaya karyawan. Biaya karyawan mengalami kenaikan sebesar 1,68% menjadi Rp43.858
     juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
     sebelumnya Rp43.136 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini




                                             64
Page 101
    terutama disebabkan oleh kenaikan biaya gaji dan tunjangan menjadi Rp33.370 juta
    untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
    sebelumnya Rp28.128juta pada periode yang sama pada tahun 2024.

•   Penyusutan dan amortisasi. Penyusutan dan amortisasi mengalami kenaikan sebesar
    17,58% menjadi Rp14.978 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
    tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp12.739 juta untuk periode yang sama pada
    tahun 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan aset tetap Grup
    Triasmitra untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
    2025 yang memberikan dampak peningkatan biaya penyusutan dan amortisasi.

•   Jasa profesional. Jasa professional mengalami penurunan sebesar 28,34% menjadi
    Rp6.461juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
    2025 dari sebelumnya Rp9.016 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.
    Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan biaya legal dan biaya konsultan
    menjadi Rp5.060juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal
    31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp7.929 juta pada periode yang sama pada
    tahun 2024.

•   Transportasi dan perjalanan dinas. Transportasi dan perjalanan dinas mengalami
    kenaikan sebesar 83,79% menjadi Rp4.198 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang
    berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp2.284 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan biaya tiket
    dan biaya akomodasi perjalanan dinas menjadi Rp3.598 juta untuk periode 10 (sepuluh)
    bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp1.632 juta pada
    periode yang sama pada tahun 2024.

•   Asuransi. Asuransi mengalami penurunan sebesar 5,49% menjadi Rp3.658 juta untuk
    periode untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
    dari sebelumnya Rp3.870 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini
    terutama disebabkan oleh penurunan biaya asuransi kesehatan menjadi Rp1.630 juta
    untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2025 dari
    sebelumnya Rp2.026 juta pada periode yang sama pada tahun 2024.

•   Penyusutan aset hak guna. Penyusutan aset hak guna mengalami penurunan sebesar
    0,19% menjadi Rp2.263 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
    tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp2.268 juta untuk periode yang sama pada
    tahun 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh present value nilai aset hak guna
    untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 lebih
    kecil dari periode yang sama pada tahun 2024.

•   Cadangan imbalan pascakerja. Pada periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada
    tanggal 31 Oktober 2025, jumlah cadangan imbalan pascakerja yang dicatat oleh
    Perseroan adalah sebesar Rp2.588 juta. Sementara itu, untuk periode yang sama pada
    tahun 2024, Perseroan tidak melakukan perhitungan aktuaria karena laporan keuangan
    yang disusun pada periode tersebut merupakan laporan in house (tidak diaudit).

•   Pemeliharaan. Pemeliharaan mengalami penurunan sebesar 37,93% menjadi Rp1.156
    juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
    sebelumnya Rp1.863 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini
    terutama disebabkan oleh penurunan biaya renovasi kantor menjadi Rp26 juta untuk
    periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya
    Rp1.052 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.




                                           65
Page 102
•   Utilitas. Utilitas mengalami kenaikan sebesar 48,44% menjadi Rp1.610 juta untuk
    periode 10 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya
    Rp1.084 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Kenaikan ini terutama
    disebabkan oleh peningkatan biaya telepon seluler dan internet menjadi Rp1.278 juta
    untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
    sebelumnya Rp775 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

•   Biaya kantor. Biaya kantor mengalami penurunan sebesar 0,09% menjadi Rp716 juta
    untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari
    sebelumnya Rp717 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini
    terutama disebabkan oleh penurunan biaya-biaya wearpack, solar untuk genset remote
    operating vehicle (ROV) menjadi Rp172 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang
    berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang sebelumnya Rp347 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2024.

•   Beban penjualan. Beban penjualan mengalami penurunan sebesar 17,57% menjadi
    Rp578 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
    2025 dari sebelumnya Rp701 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.
    Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan biaya marketing menjadi Rp528
    juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
    yang sebelumnya Rp621 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

•   Sewa. Sewa mengalami penurunan sebesar 41,73% menjadi Rp449 juta untuk periode
    10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp772
    juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini terutama disebabkan
    oleh penurunan biaya sewa alat berat menjadi Rp46 juta untuk periode 10 (sepuluh)
    bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang sebelumnya Rp462 juta untuk
    periode yang sama pada tahun 2024.

•   Biaya entertain. Biaya entertain mengalami penurunan sebesar 11,43% menjadi Rp190
    juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
    dari sebelumnya Rp215 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini
    disebabkan oleh penurunan biaya keanggotaan menjadi Rp81 juta untuk periode
    10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang sebelumnya
    Rp97 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

Laba usaha. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan diatas, laba usaha Perseroan
mengalami kenaikan sebesar 65,34% menjadi Rp209.233 juta untuk periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp126.547juta untuk
periode yang sama pada tahun 2024.

Beban keuangan. Beban keuangan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 0,99% menjadi
Rp51.022 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
dari sebelumnya Rp50.523 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan
terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga menjadi Rp50.192 juta untuk periode
10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang sebelumnya Rp49.691
juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

Bagian laba (rugi) dari entitas asosiasi. Bagian atas keuntungan bersih entitas asosiasi
Perseroan mengalami penurunan sebesar 69,63% menjadi Rp61 juta untuk periode
10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp201
juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

Kerugian selisih kurs - neto. Kerugian selisih kurs Perseroan mengalami penurunan sebesar
78,88% menjadi Rp2.635 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp12.476 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.




                                           66
Page 103
Pendapatan (beban) lain-lain, bersih. Pendapatan (beban) lain-lain, bersih Perseroan
mengalami penurunan sebesar 98,24% menjadi pendapatan sebesar Rp51 juta untuk
periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya
pendapatan sebesar Rp2.953 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan
terutama disebabkan penurunan pendapatan bunga bank.

Laba sebelum pajak penghasilan dan beban pajak final. Sebagai akibat dari hal yang telah
dijelaskan diatas, Laba sebelum pajak penghasilan dan beban pajak final Perseroan
mengalami kenaikan sebesar 155,92% menjadi Rp155.584 juta untuk periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp60.794 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2024.

Beban pajak final. Beban pajak final Perseroan mengalami kenaikan sebesar 46,51% menjadi
Rp19.151 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
dari sebelumnya Rp13.071 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan pada pada proyek jasa konstruksi
dan penjualan sistem kabel serat optik menjadi Rp471.957 juta untuk periode 10 (sepuluh)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang sebelumnya Rp206.554 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2024.

Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan diatas, laba tahun berjalan
Perseroan mengalami kenaikan sebesar 185,89% menjadi Rp136.433 juta untuk periode
10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp47.222
juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

Penghasilan komprehensif lainnya. Penghasilan komprehensif lainnya terdiri dari pos yang
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi yang terdiri dari pengukuran kembali atas imbalan
paca kerja.

Jumlah laba komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang dijelaskan diatas,
jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 185,72%
menjadi Rp136.354 juta untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 dari sebelumnya Rp47.722 juta untuk periode yang sama pada tahun 2024.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Tabel dibawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari pendapatan untuk
masing-masing periode di bawah ini:

                                                                             (dalam Rupiah penuh)
                                                                        31 Desember
                            Keterangan
                                                                 2024                 2023
Penjualan sistem kabel fiber optik:
  Dasar laut                                                  269.022.974.854    197.316.103.600
  Darat                                                        22.391.208.382     32.487.079.000
                                                              291.414.183.236    229.803.182.600
Pembangunan infrastruktur kabel fiber optik - darat            84.977.710.831                   -
Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik    179.993.469.798    160.713.635.750
Jumlah                                                        556.385.363.865    390.516.818.350


Pendapatan. Pendapatan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 42,47% menjadi Rp556.385
juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp390.516 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh peningkatan pada pendapatan jasa konstruksi dan penjualan
sistem.



                                                      67
Page 104
Pendapatan usaha berdasarkan segmen usaha Perseroan:

•     Penjualan sistem kabel fiber optik. Penjualan sistem kabel fiber optik mengalami kenaikan
      sebesar 26,81% menjadi Rp291.414 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp229.803
      juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan penjualan
      sistem kabel fiber optik darat yang disebabkan oleh pendapatan dari penjualan sistem
      kabel fiber optik SKKL B2JS Batam-Singapura pada tahun 2024.

•     Pembangunan infrastruktur kabel fiber optik. Pada tahun 2024, Perseroan mencatatkan
      pendapatan dari pembangunan infrastruktur sebesar Rp84.977 juta. Pencatatan
      disebabkan oleh adanya pendapatan dari pekerjaan konstruksi OSP Jambi-Pekan Baru,
      Shore End Palapa Ring Barat.

•     Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik. Jasa pemeliharaan dan
      pengelolaan sistem kabel fiber optik mengalami kenaikan sebesar 12,00% menjadi
      Rp179.993 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp160.713 juta pada tahun 2023.
      Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan untuk jasa
      pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik SKKL Dumai Medan, NOC B2JS
      dan pendapatan dari pekerjaan Restorasi Kuala Tungkal, Restorasi Batam-Dumai dan
      Restorasi Pasuli sejumlah Rp40.277 juta pada tahun 2024.

Tabel dibawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban pokok pendapatan
untuk masing-masing periode dibawah ini:

                                                                                        (dalam Rupiah penuh)
                                                                                   31 Desember
                            Keterangan
                                                                            2024                 2023
Biaya pokok penjualan sistem kabel fiber optik:
    Dasar laut                                                           138.809.808.062     97.283.039.264
    Darat                                                                  3.701.329.450     13.518.096.202
                                                                         142.511.137.512    110.801.135.466
Biaya pokok pembangunan infrastruktur sistem kabel fiber optik - Darat    55.158.325.850                   -
Biaya jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik          76.510.647.319     46.716.882.075
Jumlah                                                                   274.180.110.681    157.518.017.541
* tidak diaudit


Beban Pokok Pendapatan. Beban pokok pendapatan Perseroan mengalami kenaikan sebesar
74,06% menjadi Rp274.180 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp157.518 juta pada
tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan sistem
kabel fiber optik.

Beban pokok pendapatan berdasarkan pelaporan segmen usaha Perseroan:

•     Biaya pokok penjualan sistem kabel fiber optik. Biaya penjualan sistem kabel fiber optik
      mengalami kenaikan sebesar 28,62% menjadi Rp142.511 juta pada tahun 2024 dari
      sebelumnya Rp110.801 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan
      oleh kenaikan biaya penjualan sistem kabel fiber optik darat yang disebabkan oleh
      penjualan sistem kabel fiber optik SKKL B2JS Batam-Singapura pada tahun 2024.

•     Biaya pokok pembangunan sistem fiber optik – darat. Pada tahun 2024, Perseroan
      mencatatkan biaya pokok Pembangunan infrastruktur sebesar Rp55.158 juta. Biaya
      tersebut disebabkan oleh pekerjaan konstruksi OSP Jambi-Pekan Baru, Shore End
      Palapa Ring Barat.




                                                      68
Page 105
•    Biaya jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik. Biaya jasa pemeliharaan
     dan pengelolaan sistem kabel fiber optik mengalami kenaikan sebesar 63,78% menjadi
     Rp76.510 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp46.716 juta pada tahun 2023.
     Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban pokok pendapatan dari
     jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel fiber optik untuk proyek SKKL B2JS,
     UJB, Dumai Medan, dan pemeliharaan Palapa Ring Barat sejumlah Rp34.171 juta pada
     tahun 2024.

Laba bruto. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba bruto
Perseroan menglamai kenaikan sebesar 21,12% menjadi Rp282.205 juta pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp232.998 juta pada tahun 2023.

Tabel dibawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban usaha untuk
masing-masing periode dibawah ini:

                                                                             (dalam Rupiah penuh)
                                                                        31 Desember
                            Keterangan
                                                                 2024                  2023
Biaya karyawan                                                 50.483.191.781     40.012.583.407
Penyusutan dan amortisasi                                      15.266.751.463     16.532.759.126
Jasa profesional                                                9.056.296.978         6.217.158.700
Transportasi dan perjalanan dinas                               2.736.319.845         1.621.696.486
Asuransi                                                        4.666.596.473         4.248.543.449
Penyusutan aset hak guna                                        2.721.124.092         1.761.668.514
Cadangan lmbalan pascakerja                                     2.542.921.532         3.135.153.412
Pemeliharaan                                                    1.891.992.703         1.642.533.623
Utilitas                                                        1.308.389.567         1.422.360.561
Biaya kantor                                                      779.699.304          579.734.045
Beban penjualan                                                   742.040.005          549.742.536
Sewa                                                              845.198.702          389.316.671
Biaya entertain                                                   242.408.462          550.678.000
Jumlah                                                         93.282.930.907     78.663.928.530


Beban usaha. Beban usaha mengalami kenaikan sebesar 18,58% menjadi Rp93.282 juta
pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp78.663 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan biaya karyawan.

•    Biaya karyawan. Biaya karyawan mengalami kenaikan sebesar 26,17% menjadi Rp50.483
     juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp40.012 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini
     terutama disebabkan oleh kenaikan biaya gaji, biaya tunjangan dan biaya operasional
     menjadi Rp48.689 juta untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp38.313 juta untuk
     tahun 2023.

•    Penyusutan dan amortisasi. Penyusutan dan amortisasi mengalami penurunan sebesar
     7,66% menjadi Rp15.266 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp16.532 juta pada
     tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan depresiasi untuk
     aset tetap peralatan proyek dan kendaraan menjadi Rp11.334 juta untuk tahun 2024
     dari sebelumnya Rp12.631 juta untuk tahun 2023.

•    Jasa profesional. Jasa professional mengalami kenaikan sebesar 45,67% menjadi Rp9,056
     juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp6.217 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini
     terutama disebabkan oleh kenaikan biaya jasa hukum menjadi Rp8.065 juta untuk
     tahun 2024 dari sebelumnya Rp4.895 juta untuk tahun 2023.




                                              69
Page 106
•   Transportasi dan perjalanan dinas. Transportasi dan perjalanan dinas mengalami
    kenaikan sebesar 68,73% menjadi Rp2.736 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya
    Rp1.621 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
    biaya tiket dan biaya akomodasi perjalanan dinas menjadi Rp1.961 juta untuk tahun
    2024 dari sebelumnya Rp828 juta untuk tahun 2023.

•   Asuransi. Asuransi mengalami kenaikan sebesar 9,84% menjadi Rp4.666 juta pada
    tahun 2024 dari sebelumnya Rp4.248 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama
    disebabkan oleh kenaikan biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja menjadi Rp4.392
    juta untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp3.878 juta untuk tahun 2023.

•   Penyusutan aset hak guna. Penyusutan aset hak guna mengalami kenaikan sebesar
    54,46% menjadi Rp2.721 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.761 juta pada tahun
    2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan nilai aset hak guna untuk
    tahun 2024 dibanding tahun 2023, sehingga sejalan dengan kenaikan nilai penyusutan
    aset hak guna di tahun 2024 dibanding tahun 2023.

•   Cadangan imbalan pascakerja. Cadangan imbalan pascakerja mengalami penurunan
    sebesar 18,89% menjadi Rp2.542 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp3.135 juta
    pada tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perubahan tingkat kenaikan
    upah yang turun untuk tahun 2024 dibanding tingkat kenaikan upah tahun 2023.

•   Pemeliharaan. Pemeliharaan mengalami kenaikan sebesar 15,19% menjadi Rp1.891
    juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.642 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini
    terutama disebabkan oleh kenaikan biaya renovasi kantor menjadi Rp1.066 juta untuk
    tahun 2024 dari sebelumnya Rp792 juta untuk tahun 2023.

•   Utilitas. Utilitas mengalami penurunan sebesar 8,01% menjadi Rp1.308 juta pada
    tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.422 juta pada tahun 2023. Penurunan ini terutama
    disebabkan oleh penurunan biaya air dan biaya internet menjadi sejumlah Rp584 juta
    untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp700 juta.

•   Biaya kantor. Biaya kantor mengalami kenaikan sebesar 34,49% menjadi Rp779 juta pada
    tahun 2024 dari sebelumnya Rp579 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama
    disebabkan oleh kenaikan biaya lain-lain dan peralatan kantor menjadi Rp298 juta
    untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp86 juta untuk tahun 2023.

•   Beban penjualan. Beban penjualan mengalami kenaikan sebesar 34,98% menjadi Rp742
    juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp549 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini
    terutama disebabkan oleh oleh kenaikan biaya pemasaran (marketing) menjadi Rp640
    juta untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp381 juta untuk tahun 2023.

•   Sewa. Sewa mengalami kenaikan sebesar 117,10% menjadi Rp845 juta pada tahun 2024
    dari sebelumnya Rp389 juta pada tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan
    oleh kenaikan biaya sewa kendaraan dan sewa peralatan lainnya (seperti alat berat)
    sejumlah Rp782 juta untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp333 juta untuk tahun 2023.

•   Biaya entertain. Biaya entertain mengalami penurunan sebesar 55,98% menjadi
    Rp242 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp550 juta tahun 2023. Penurunan ini
    disebabkan oleh penurunan biaya keanggotaan menjadi Rp118 juta untuk tahun 2024
    dari sebelumnya Rp354 juta untuk tahun 2023.




                                           70
Page 107
Laba usaha. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan diatas, laba usaha Perseroan
mengalami kenaikan sebesar 22,41% menjadi Rp188.927 juta pada tahun 2024 dari
sebelumnya Rp154.334 juta pada tahun 2023.

Beban keuangan. Beban keuangan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 26,39%
menjadi Rp65.221 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp51.602 juta pada tahun 2023.
Peningkatan terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga menjadi Rp51.117 juta
untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp2.609 juta untuk tahun 2023.

Rugi selisih kurs yang - neto. Rugi selisih kurs yang Perseroan mengalami kenaikan sebesar
17,07% menjadi Rp18.383 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp15.702 juta pada
tahun 2023. Peningkatan terutama disebabkan oleh kenaikan rugi selisih kurs yang tidak
terealisasi menjadi Rp140.658 juta untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp74.486 juta untuk
tahun 2023.

Bagian laba (rugi) dari entitas asosiasi. Bagian atas rugi bersih entitas asosiasi Perseroan
mengalami perubahan menjadi keuntungansebesar Rp315 juta pada tahun 2024 dari
sebelumnya rugi sebesar Rp19 juta pada tahun 2023. Perubahan terutama disebabkan
oleh kenaikan laba entitas asosiasi untuk tahun 2024 dari sebelumnya tahun 2023.

Pendapatan (beban) lain-lain, bersih. Pendapatan (beban) lain-lain, bersih Perseroan
mengalami penurunan sebesar 254,75% menjadi beban sebesar Rp3.965 juta pada tahun
2024 dari sebelumnya pendapatan sebesar Rp2.562 juta pada tahun 2023. Penurunan
terutama disebabkan oleh kenaikan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas tagihan
bruto kepada pemberi kerja menjadi Rp7.527 juta untuk tahun 2024 dari sebelumnya
Rp3.368 juta untuk tahun 2023.

Laba sebelum pajak penghasilan dan beban pajak final. Sebagai akibat dari hal yang telah
dijelaskan diatas, Laba sebelum pajak penghasilan dan beban pajak final Perseroan
mengalami kenaikan sebesar 13,50% menjadi Rp101.667 juta pada tahun 2024 dari
sebelumnya Rp89.574 juta pada tahun 2023.

Beban pajak final. Beban pajak final Perseroan mengalami kenaikan sebesar 43,28%
menjadi Rp16.778 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp11.710 juta pada tahun 2023.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pajak penghasilan yang sejalan
dengan kenaikan atas pendapatan untuk tahun 2024 menjadi Rp16.778 juta dari sebelumnya
Rp11.710 juta untuk tahun 2023.

Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan diatas, laba tahun berjalan
Perseroan mengalami kenaikan sebesar 9,51% menjadi Rp84.888 juta pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp77.514 juta pada tahun 2023.

Penghasilan komprehensif lainnya. Penghasilan komprehensif lainnya Perseroan mengalami
kenaikan sebesar 2.513,81% menjadi keuntungan sebesar Rp1.679 juta pada tahun 2024
dari sebelumnya kerugian sebesar Rp69 juta pada tahun 2023. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan pengukuran kembali atas imbalan pasca kerja yang
disebabkan oleh perhitungan kembali imbalan pasca kerja untuk tahun 2024.

Jumlah laba komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang dijelaskan diatas,
jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 11,78%
menjadi Rp86.568 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp77.445 juta pada tahun 2023.




                                             71
Page 108
4.2.		    Analisis Laporan Posisi Keuangan

Aset

Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset Perseroan untuk periode-periode berikut ini:

                                                                                 (dalam Rupiah penuh)
                                           31 Oktober                       31 Desember
                    Keterangan
                                               2025                  2024                  2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                           17.060.924.239       99.159.080.980     412.086.791.230
Investasi jangka pendek                   112.000.000.000                       -    118.000.000.000
Aset yang dibatasi penggunaannya              2.050.641.331         2.003.487.382         1.946.036.248
Piutang usaha
  Pihak berelasi                             16.912.693.081       17.192.076.565          4.790.395.203
  Pihak ketiga                               29.786.863.054       56.456.845.116      32.385.935.086
Tagihan bruto kepada pemberi kerja
  Pihak berelasi                             11.412.584.209       11.310.379.352          8.705.868.344
  Pihak ketiga                            419.374.936.839        308.481.139.642     258.239.895.681
Persediaan                                566.222.404.685        785.111.019.869     733.408.191.085
Uang muka dan biaya dibayar dimuka            7.084.594.947         7.113.343.795         7.323.952.973
Pekerjaan dalam proses                                      -                   -         2.971.321.803
Pajak dibayar dimuka                          6.937.931.096         3.259.973.024         6.156.418.315
Jumlah Aset Lancar                       1.188.843.573.481      1.290.087.345.725   1.586.014.805.968
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                          129.891.818.959        136.506.071.986     134.348.860.936
  Pihak ketiga                               17.059.650.931       18.327.135.623      20.158.468.826
Pekerjaan dalam proses                                      -        133.687.200           133.687.200
Investasi pada entitas asosiasi               1.372.996.940         1.311.758.580          996.588.690
Aset tetap                                741.055.771.763        624.220.623.104     432.907.168.975
Aset hak guna                                     679.168.059        226.416.436           230.543.308
Aset tak berwujud                                 305.219.321        241.481.810           289.743.306
Jumlah aset tidak lancar                  890.364.625.973        780.967.174.739     589.065.061.241
Jumlah Aset                              2.079.208.199.454      2.071.054.520.464   2.175.079.867.209


Posisi Tanggal 31 Oktober 2025 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset. Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 naik sebesar 0,39% menjadi
Rp2.079.208 juta dibandingkan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp2.071.054 juta. Peningkatan terutama disebabkan oleh kenaikan tagihan bruto
kepada pemberi kerja pihak ketiga, persediaan, serta aset yang dibatasi penggunaannya.
Kenaikan tersebut di-offset dengan penurunan kas dan setara kas Perseroan.

Posisi Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah aset. Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar 4,78%
menjadi Rp2.071.054 juta dibandingkan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp2.175.079 juta. Penurunan terutama disebabkan oleh penurunan kas dan
setara kas dan penurunan investasi jangka pendek. Penurunan tersebut di-offset dengan
peningkatan aset tetap.



                                             72
Page 109
Liabilitas

Tabel berikut ini menjelaskan rincian liabilitas Perseroan untuk periode-periode berikut ini:

                                                                                 (dalam Rupiah penuh)
                                            31 Oktober                      31 Desember
                     Keterangan
                                               2025                  2024                  2023
LIABILITAS
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                              7.589.935.805       13.451.337.342      26.079.079.044
  Pihak ketiga                               32.742.503.613       74.959.766.545      45.085.525.828
Akrual                                       44.654.241.305       62.670.436.436      32.032.234.464
Utang pajak                                  10.592.075.753       11.248.286.706          2.334.462.283
Liabilitas kontrak
  Pihak berelasi                             60.774.829.891       49.377.761.358           286.400.000
  Pihak ketiga                               26.299.156.270       17.334.721.368      15.151.634.813
Liabilitas sewa                                   702.637.663        235.999.998           564.583.721
Pinjaman bank - jangka pendek                33.238.638.450       34.396.422.705      28.500.000.000
Pinjaman dari lembaga keuangan non-bank -
  jangka pendek                              83.097.308.400       84.985.605.000                      -
Bagian jangka pendek dari liabilitas
  jangka panjang:
  Utang pembiayaan                            1.908.334.714         2.137.208.265         2.285.057.116
  Pinjaman bank                              35.806.357.978                     -                     -
  Pinjaman dari lembaga keuangan non bank   254.187.500.000                     -                     -
  Utang obligasi                            167.954.000.076                     -    415.000.000.000
Jumlah liabilitas jangka pendek             759.547.519.918      350.797.545.723     567.318.977.269
Liabilitas jangka panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi
  bagian jangka pendek:
  Utang pembiayaan                            2.525.009.852         4.110.206.731         6.247.416.287
  Pinjaman bank                              36.348.734.567       92.337.820.421      65.104.733.651
  Pinjaman dari Lembaga keuangan non bank   100.976.250.000      415.000.000.000     415.000.000.000
  Utang obligasi                                            -    167.725.058.036     167.442.859.286
Liabilitas imbalan pasca kerja               14.358.816.629       11.986.300.591      11.436.758.156
Jumlah liabilitas jangka panjang            154.208.811.048      691.159.385.779     665.231.767.380
JUMLAH LIABILITAS                           913.756.330.966     1.041.956.931.502   1.232.550.744.649

Posisi Tanggal 31 Oktober 2025 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2024

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 turun 12,30%
menjadi Rp913.756 juta dibandingkan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp1.041.956 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
pinjaman bank.

Posisi Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar
15,46% menjadi Rp1.041.956 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp.1.232.550 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh oleh pelunasan utang
obligasi seri A Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 pada bulan Januari 2024.




                                             73
Page 110
Ekuitas

Tabel berikut ini menjelaskan rincian ekuitas Perseroan untuk periode-periode berikut ini:

                                                                               (dalam Rupiah penuh)
                                           31 Oktober                     31 Desember
                 Keterangan
                                               2025                2024                  2023
Ekuitas
Modal saham                                284.126.283.800     284.126.283.800     284.126.283.800
Tambahan modal setor                       116.134.958.433     116.134.958.433     116.134.958.433
Saldo laba                                 759.227.152.341     622.796.141.827     537.909.012.046
Komponen ekuitas lainnya                      3.797.777.422       3.876.639.289         2.196.697.611
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk            1.163.286.171.996   1.026.934.023.349    940.366.951.890
Kepentingan non-pengendali                    2.165.696.492       2.163.565.613         2.162.170.670
Jumlah Ekuitas                            1.165.451.868.488   1.029.097.588.962    942.529.122.560


Posisi Tanggal 31 Oktober 2025 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2024

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 naik sebesar 13,25% menjadi
Rp1.165.451 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.029.097 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba Perseroan pada tanggal
31 Oktober 2025 sebesar 21,91% menjadi Rp759.227 juta dibandingkan saldo laba Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp622.796 juta.

Posisi Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar 9,18% menjadi
Rp1.029.097 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp942.529 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar 15,78% menjadi Rp622.796 juta dibandingkan saldo laba
Perseroan pada tanggal 30 Desember 2023 sebesar Rp537.909 juta.

4.3.		    Likuiditas dan Sumber Pendanaan

Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp17.060
juta. Perseroan dapat memenuhi kebutuhan likuiditasnya secara internal maupun
eksternal, yaitu dengan menggunakan kas yang diperoleh melalui aktivitas operasional
maupun utang bank dari kegiatan pendanaan. Tidak terdapat sumber likuiditas lain yang
material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui,
permintaan, perikatan dan komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja.

Untuk pola arus kas bisnis developer adalah didanai sekitar 20% - 30% dari internal kas dan
kemudian sisanya didanai melalui pinjaman eksternal. Suatu proyek developer dijalankan
apabila Perseroan pada saat pre-selling sudah mendapatkan off-taker kurang lebih 30% dari
target. Dalam perjanjian dengan customer yang kadang bergantung dengan hasil negosiasi,
disebutkan adanya uang muka. Jika ada maka uang muka, maka ini akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk mendanai pembangunan proyek developer yang lama pembangunannya
sekitar 18 bulan sehingga mengurangi porsi pinjaman dari eksternal. Terhadap sisa core
kabel yang belum terjual selama masa pre-selling biasanya membutuhkan waktu sekitar
4 tahun sampai semua sisa core terjual dimana hasil penjualan tersebut menjadi free cash
flow bagi Perseroan.




                                            74
Page 111
Untuk bisnis kontraktor, pola arus kas mengikuiti pola yang berlaku umum yaitu ada
uang muka dari pemberi kerja dan kemudian pembayaran selanjutnya mengikuti progres
proyek. Demikian juga pembayaran ke vendor Perseroan yang mengerjakan suatu proyek
bisnis kontraktor.

Untuk bisnis jasa pemeliharaan pola arus kas keluar hampir sama tiap bulannya karena
sifat pengeluaran yang sama dan rutin keculai jika ada peristiwa kabel laut putus, maka
pada bulan tersebut pengeluaran akan lebih besar. Untuk term pembayaran dari pelanggan
berdasarkan kontrak ada yang bulanan, triwulanan, tiap semester, dan setahun sekali.
Dengan term pembayaran tersebut maka karakteristik pola arus kas masuk dari bisnis
jasa pemeliharaan dalam posisi terendah di sekitar triwulan pertama dan posisi tertinggi
di sekitar triwulan ketiga sampai dengan minggu ke dua di triwulan keempat setiap
tahunnya.

Ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                               31 Oktober                               31 Desember
Keterangan                              2025                  2024*              2024                 2023
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  operasi                           296.939.856.782         10.419.636.369   121.268.769.089   (81.180.506.526)
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  investasi                        (234.648.975.621)    (14.868.805.353)     (57.043.219.500) (249.286.778.694)
Kas bersih diperoleh dari
  (digunakan untuk) aktivitas
  pendanaan                        (144.214.806.218) (368.079.917.969) (377.428.245.262)       464.108.823.274
KENAIKAN/(PENURUNAN)
  BERSIH KAS DAN SETARA KAS        (81.923.925.057) (372.529.086.953) (313.202.695.673)        133.641.538.054
Efek perubahan selisih kurs pada
  kas dan setara kas                   (174.231.684)          241.176.767        274.985.423          248.898.043
KAS DAN SETARA KAS AWAL
 TAHUN                               99.159.080.980     412.086.791.230      412.086.791.230   278.196.355.133
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
 TAHUN                               17.060.924.239         39.798.881.044    99.159.080.980   412.086.791.230


Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi

Arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan,
pembayaran kas kepada pemasok, pembayaran kepada karyawan dan penerimaan maupun
pembayaran bunga.

Untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025, kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi mencapai Rp296.939 juta, terutama terdiri dari penerimaan
kas dari pelanggan sebesar Rp590.948 juta, pembayaran kas kepada pemasok sebesar
Rp179.995 juta, pembayaran kepada karyawan sebesar Rp46.948 juta dan pembayaran
pajak sebesar Rp70.026 juta. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024,
kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi naik sebesar 2.749,81%, terutama disebabkan
oleh meningkatnya penerimaan kas dari pelanggan sebesar 80,17% dan menurunnya
pembayaran kepada pemasok sebesar 31,01%.

Pada tahun 2024, kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi mencapai Rp121.268 juta,
terutama terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan seebsar Rp515.224 juta, pembayaran
kas kepada pemasok sebesar Rp318.939 juta, pembayaran kepada karyawan sebesar
Rp51.818 juta, dan pembayaran pajak sebesar Rp27.551 juta. Dibandingkan dengan tahun
2023, kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi naik sebesar 249,38%, terutama disebabkan
oleh meningkatnya penerimaan kas dari pelanggan sebesar 53,23%.



                                                       75
Page 112
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi

Arus kas dari aktivitas investasi terutama terdiri dari pembayaran perolehan aset tetap
dan aset dalam penyelesaian.

Untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025, kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi mencapai Rp234.648 juta terutama terdiri dari pembayaran
perolehan aset tetap sebesar Rp1.517 juta, pembayaran perolehan aset dalam penyelesaian
sebesar Rp132.040 juta dan penerimaan dari piutang lain-lain sebesar Rp10.936 juta.
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, kas bersih digunakan untuk
aktivitas investasi naik sebesar 1.478,13% terutama disebabkan oleh penurunan pelepasan
investasi jangka pendek sebesar 100,00%.

Pada tahun 2024, kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi mencapai Rp57.043 juta
terutama terdiri dari pembayaran perolehan aset tetap sebesar Rp2.955 juta, pembayaran
perolehan aset dalam penyelesaian sebesar Rp172.057 juta dan pelepasan investasi jangka
pendek sebesar Rp118.000 juta. Dibandingkan tahun 2023, kas bersih digunakan untuk
aktivitas investasi turun sebesar 77,12% terutama disebabkan adanya pelepasan investasi
jangka pendek sebesar Rp118.000 juta.

Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan

Untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025, kas
bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan mencapai Rp144.214 juta, terutama terdiri
dari pembayaran pinjaman bank sebesar Rp121.085 juta, pembayaran bunga dan beban
keuangan sebesar Rp52.807 juta, pembayaran pinjaman dari lembaga keuangan non-
bank sebesar Rp144.821 juta dan penerimaan pinjaman bank sebesar Rp99.839 juta.
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, kas bersih digunakan untuk
aktivitas pendanaan mengalami penurunan sebesar 60,82% terutama disebabkan oleh
penurunan pembayaran utang obligasi sebesar 100,00%.

Pada tahun 2024, kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan mencapai Rp377.428
juta terutama terdiri dari pembayaran utang obligasi sebesar Rp415.000 juta, pembayaran
pinjaman bank sebesar Rp131.372 juta, dan pembayaran bunga dan beban keuangan
sebesar Rp71.885 juta. Dibandingkan tahun 2023, kas bersih digunakan untuk aktivitas
pendanaan mengalami kenaikan sebesar 181,32% terutama disebabkan oleh pembayaran
pembayaran utang obligasi sebesar Rp415.000 juta.

4.4.		        Segmen Operasi

Berikut pendapatan Perseroan dari segmen bisnis yang dikelolanya.

                                                                                                                       (dalam Rupiah penuh)

                                                     31 Oktober                                           31 Desember

Keterangan                                  2025                       2024                       2024                       2023

                                       Rp               %         Rp               %         Rp               %         Rp               %

Pendapatan:

 Jasa konstruksi dan penjualan
 sistem kabel serat optik         471.957.601.955   75,12%   232.321.786.731   61,35%   376.391.894.067   67,65%   229.803.182.600   58,85%

 Jasa pemeliharaan dan
 pengelolaan sistem kabel serat
 optik                            156.321.632.778   24,88%   146.377.342.018   38,65%   179.993.469.798   32,35%   160.713.635.750   41,15%

Konsolidasi                       628.279.234.733    100%    378.699.128.749    100%    556.385.363.865 100,00%    390.516.818.350 100,00%




                                                                  76
Page 113
                                                                                                                              (dalam Rupiah penuh)

                                                      31 Oktober                                                 31 Desember

Keterangan                                  2025                            2024                        2024                        2023

                                       Rp                  %           Rp                %         Rp                %         Rp               %

Laba kotor:

 Jasa konstruksi dan penjualan
 sistem kabel serat optik         205.861.737.334    70,51%    125.017.386.510       60,92%   178.722.430.705    63,33%   119.002.047.134   51,07%

 Jasa pemeliharaan dan
 pengelolaan sistem kabel serat
 optik                             86.082.303.880    29,49%     80.199.497.103       39,08%   103.482.822.479    36,67%   113.996.753.675   48,93%

Konsolidasi                       291.944.041.214     100%     205.216.883.613         100%   282.205.253.184 100,00%     232.998.800.809 100,00%



Berikut analisis mengenai masing-masing segmen operasi:

Jasa konstruksi dan penjualan sistem kabel serat optik

Jasa konstruksi dan penjualan sistem kabel serat optik merupakan jasa pembangunan,
instalasi infrastruktur dan penjualan sistem kabel fiber optik. Pendapatan jasa konstruksi
dan penjualan sistem kabel serat optik memberikan kontribusi sebesar 75,12% dan 61,35%
untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024
serta 67,65% dan 58,85% pada tahun 2024 dan 2023.

Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel serat optik

Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel serat optik merupakan jasa pemeliharaan
dan pengelolaan infrastruktur sistem kabel serat optik. Pendapatan jasa pemeliharaan dan
Pengelolaan sistem kabel serat optik memberikan kontribusi sebesar 24,88% dan 38,65%
untuk periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024
serta 32,35% dan 41,15% pada tahun 2024 dan 2023.


5.		          Belanja Modal

Belanja modal Perseroan dan Perusahaan anak secara historis digunakan untuk menunjang
kegiatan operasional sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan dan Perusahaan
Anak. Sumber pendanaan yang digunakan untuk pembelanjaan modal berasal dari kas
operasional perusahaan dan pembiayaan eksternal terutama dari fasilitas perbankan.
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan masing-masing periode:

                                                                                                                      (dalam Rupiah penuh)
                                                           31 Oktober                                            31 Desember
               Keterangan
                                                    2025                       2024*                      2024                      2023
Tanah                                                              -                           -          520.800.000               723.700.000
Peralatan proyek                              12.620.988.500                  8.123.030.195             9.923.193.065           3.735.778.090
Kendaraan                                           433.036.800                                -                          -          18.556.306
Furnitur                                             76.388.000                     14.603.300             16.103.300               210.064.000
Peralatan kantor                                     10.661.261                     88.073.350            105.586.783               367.890.069
Komputer, jaringan kabel &
                                                    444.327.000                    205.749.000            317.369.000               803.148.388
  telekomunikasi
Aset dalam pembiayaan –
                                                                   -                                                      -     3.373.638.760
  Kendaraan
Aset dalam penyelesaian –
                                              11.505.307.874                  3.306.822.665          10.086.380.279             1.581.938.135
  Bangunan
Aset dalam penyelesaian –
                                             106.675.871.163                160.475.477.072        186.488.318.347            138.431.718.816
  Peralatan proyek
Jumlah                                       131.766.580.598            172.213.755.582            207.457.750.774            149.246.432.564




                                                                       77
Page 114
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan mempunyai utang
atas pembelian aset tetap masing-masing sebesar Rp1.906 juta, Rp40.408 juta dan nihil.
Belanja modal diperoleh dari aktivitas operasional Perseroan yaitu dari kas operasional
dan pembiayaan eksternal terutama dari fasilitas perbankan.

Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan telah merealisasikan belanja modal sekitar
Rp13.584 juta, atau 9,2% dari anggaran belanja modal, dan memiliki komitmen barang
modal yang belum terealisasi sebesar Rp0.732 juta yang sebagian merupakan komitmen
pembelian perlatan proyek yang akan diinstalasi di NOC (Network Operationg Center).
Perseroan memperkirakan komitmen barang modal ini akan selesai pada direalisasi
paling lambat pada tahun 2025. Atas sisa anggaran belanja modal yang belum terealisasi,
Perseroan belum mempunyai komitmen ke suatu vendor tertentu. Sebagian besar belanja
modal ini dilakukan dalam mata uang Rupiah dan Perseroan berencana membiayai belanja
modal ini dengan menggunakan sumber pendanaan secara internal dan pembiayaan
eksternal terutama dari fasilitas perbankan.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki investasi
barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu
lingkungan hidup.


6.		      Jumlah Pinjaman Terutang

Jumlah pinjaman yang masih terutang per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp888.805
juta dengan analisis jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:

                                                                             (dalam Rupiah penuh)
                     Keterangan             <1 tahun           1 – 5 tahun          Total
Liabilitas keuangan
Utang usaha                                 40.332.439.418                   -    40.332.439.418
Akrual                                      44.654.241.305
Liabilitas kontrak                          87.073.986.161                   -    87.073.986.161
Liabilitas sewa                                  702.637.663                 -       702.637.663
Utang pembiayaan                             1.908.334.714       2.525.009.852     4.433.344.566
Pinjaman bank                               69.044.996.428      36.348.734.567   105.393.730.995
Utang obligasi                             167.954.000.076                   -   167.954.000.076
Pinjaman dari Lembaga keuangan non-bank    337.284.808.400     100.976.250.000   438.261.058.400
Jumlah                                     748.955.444.165     139.849.994.419   888.805.438.585



7.		      Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing

Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan kebijakan lindung nilai untuk mengelola risiko
terhadap fluktuasi kurs valuta asing, yang terutama disebabkan oleh aset keuangan dan
liabilitas keuangan, yang dalam denominasi mata uang Dolar Amerika Serikat.

Per 31 Oktober 2025, Grup Triasmitra memiliki aset dan liabilitas dalam mata uang asing
dengan rincian sebagai berikut:




                                            78
Page 115
                                                                 Mata uang
                      Keterangan                                          Jumlah setara
                                                        US$
                                                                          Rupiah penuh
Aset moneter
Kas dan setara kas                                              57.392          954.995.060
Aset yang dibatasi penggunaannya                                  6.373         106.046.387
Piutang usaha                                                   48.497          806.990.080
Piutang lain--lain                                            2.194.539      36.517.128.960
Jumlah                                                        2.306.801      38.385.160.487
Liabilitas moneter
Utang usaha                                                     69.950        1.163.964.154
Bersih                                                        2.236.851      37.221.196.333


Aset dan liabilitas moneter di atas dijabarkan menggunakan kurs tengah yang diterbitkan
Bank Indonesia tanggal 31 Oktober 2025.


8.		     Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui adanya
kejadian atau transaksi tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan
dalam laporan keuangan konsolidasian Grup Triasmitra yang telah diaudit Akuntan Publik.




                                          79
Page 116
VI.    FAKTOR RISIKO


Investasi pada Obligasi Perseroan ini mengandung sejumlah risiko. Investor harus
memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai risiko-risiko ini dengan
seksama, khususnya informasi mengenai risiko utama dan risiko usaha berikut, sebelum
memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko tambahan yang belum
diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat mempengaruhi kegiatan
usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar
atas Obligasi Perseroan dapat mengalami penurunan akibat risiko-risiko berikut dan
calon investor dapat mengalami kerugian terhadap seluruh atau sebagian investasinya.
Penjelasan mengenai risiko-risiko ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward
looking statements”) yang berhubungan dengan kejadian yang mengandung unsur risiko
dan ketidakpastian. Risiko-risiko yang diungkapkan berikut bukanlah satu-satunya yang
mempengaruhi Perseroan. Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Grup Triasmitra”
dalam bab ini berarti PT Ketrosden Triasmitra Tbk dan Anak Perusahaan.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari
risiko utama yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat
mempengaruhi kinerja maupun harga Obligasi Perseroan baik secara langsung maupun
tidak langsung:


1.		   RISIKO UTAMA

Risiko Bisnis Developer atas Tidak Terjualnya Jaringan yang Sudah Dibangun

Dalam mengembangkan (develop) jaringan kabel baru, Grup Triasmitra melakukan kegiatan
penggelaran kabel serat optik dan menjual jaringan tersebut. Kegiatan penggelaran
kabel serat optik membutuhkan pendanaan investasi yang besar meliputi marine survey,
pembelian kabel dan operasional kapal.

Umumnya sebelum dimulai kegiatan penggelaran, Grup Triasmitra melakukan pre-selling
kurang lebih 30% dari target. Namun untuk sisanya baru dijual oleh Grup Triasmitra
setelah jaringan terbangun. Hal ini menjadi risiko utama bagi Grup Triasmitra dikarenakan
untuk membangun jaringan tersebut didanai sekitar 20%- 30% dengan kas internal Grup
Triasmitra yang kegiatannya meliputi pra-studi, desain dan izin; dan sisanya mayoritas
melalui pinjaman bank.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana Perseroan untuk menyalurkan dana
kepada JMP yang akan digunakan untuk pembangunan jaringan serat optik, Perseroan
turut menghadapi risiko tidak terjualnya jaringan yang telah dibangun tersebut. Apabila
jaringan serat optik yang dibangun oleh JMP tidak dapat terjual sesuai dengan target atau
mengalami keterlambatan dalam penjualannya, maka hal tersebut dapat berdampak pada
kemampuan JMP dalam menghasilkan pendapatan yang diharapkan, yang pada akhirnya
dapat mempengaruhi pengembalian dana yang disalurkan oleh Perseroan serta berdampak
terhadap kinerja keuangan dan kondisi usaha Perseroan.

Atas hal tersebut, jika jaringan yang telah dibangun oleh Grup Triasmitra tidak terjual
seluruhnya maka akan berdampak terhadap menurunnya pendapatan dan kinerja usaha
Grup Triasmitra.




                                           80
Page 117
2.		    RISIKO USAHA

A. Risiko Pendanaan dan Beban Keuangan

Pembangunan jaringan kabel merupakan investasi proyek infrastruktur yang memerlukan
dana besar. Didukung sebagian kecil oleh modal sendiri, Grup Triasmitra memerlukan
dukungan pendanaan pinjaman dari pihak lain, seperti bank atau pasar modal. Ketersediaan
atau fleksibilitas pendanaan yang menguntungkan menjadi faktor penting kesuksesan
pembangunan jaringan telekomunikasi Grup Triasmitra. Ketersediaan dana tidak terlepas
dari risiko likuiditas dalam hal pengembaliannya.

Selain itu mayoritas pendanaan utang Grup Triasmitra dipengaruhi oleh suku bunga
mengambang (floating), yang menyebabkan beban bunga Grup Triasmitra berfluktuasi
seiring dengan perubahan tingkat suku bunga. Beban keuangan tersebut umumnya lebih
tinggi saat Grup Triasmitra memulai suatu proyek baru, karena saat itu diperlukan uang
muka pemesanan kabel dan kapal, serta dimulainya marine survey oleh pihak ketiga.
Kemudian seiring dengan waktu kemajuan pengerjaan dan keberhasilan penjualan,
Grup Triasmitra akan menerima kas yang akan diteruskan kepada pihak bank untuk
melunasi pinjaman yang telah ditarik, sehingga sisa utang Grup Triasmitra kepada bank
akan menurun. Grup Triasmitra tidak dapat menjamin bahwa suku bunga mengambang
dari utang Grup Triasmitra tidak akan meningkat di masa depan sehingga tidak akan
meningkatkan beban bunga, yang dapat menurunkan marjin dan berdampak merugikan
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas Grup Triasmitra.

B. Risiko Perizinan

Pembangunan jaringan telekomunikasi, baik jalur darat maupun jalur di bawah laut
membutuhkan perizinan dari instansi pemerintah, seperti Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementrian Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Komunikasi dan Digital dan Pemerintah Daerah pada lokasi proyek Grup
Triasmitra. Sedangkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diperlukan
perizinan yang didahului oleh studi potensi dampak lingkungan Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Keterlambatan
dalam memperoleh perizinan pembangunan jaringan dapat berakibat pada terhambatnya
proses penyelesaian proyek, sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.

Selain itu, Pemerintah dapat mengubah, mencabut maupun mengganti ketentuan perizinan
(lisensi) yang berlaku dan dapat mensyaratkan para pemegang izin untuk menyesuaikan
perizinannya dengan ketentuan yang baru. Terhadap perubahan peraturan yang terkait
dengan perizinan-perizinan yang dibutuhkan tersebut jika Grup Triasmitra tidak dapat
dengan cepat menyesuaikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut
dapat berpengaruh negatif terhadap perkembangan usaha Perseroan.

C.   Risiko Perubahan Teknologi Kabel Serat Optik

Perubahan teknologi transmisi melalui kabel dalam industri telekomunikasi telah mengalami
perubahan, di mana sebelumnya menggunakan kabel tembaga kemudian berubah menjadi
kombinasi antara kabel tembaga dan serat optik (Hybrid Fiber Coaxial - HFC). Teknologi
terbaru adalah seluruhnya menggunakan kabel serat optik, yang merupakan teknologi
yang belum tergantikan sampai saat ini. Grup Triasmitra telah menggunakan teknologi
kabel serat optik ini untuk pembangunan jaringannya.

Grup Triasmitra dapat menghadapi persaingan yang semakin ketat dari segi teknologi
yang saat ini sedang dikembangkan atau yang mungkin dikembangkan kemudian hari.
Grup Triasmitra tidak dapat memberikan kepastian bahwa teknologi Grup Triasmitra tidak
akan menjadi yang paling mutakhir, atau tidak akan kalah bersaing dengan teknologi baru
di masa mendatang, atau bahwa Grup Triasmitra akan memperoleh teknologi terbaru



                                           81
Page 118
yang diperlukan, untuk bersaing di situasi yang telah berubah. Ketidakmampuan untuk
beradaptasi terhadap perkembangan teknologi tersebut dapat mengurangi daya saing
Grup Triasmitra, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi kinerja usaha dan kondisi
keuangan Perseroan secara keseluruhan.

D. Risiko Gangguan Masyarakat di sekitar Proyek

Grup Triasmitra mungkin di masa depan dapat mengalami penentangan dari masyarakat
atau nelayan terutama di area pendaratan kabel, area pantai dimana terdapat keramba
nelayan, karena berbagai alasan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan tertundanya
pekerjaan pendaratan kabel di area pantai tersebut. Apabila pekerjaan pendaratan kabel
tertunda, maka akan berdampak kepada pendapatan Grup Triasmitra, yang kemudian
berdampak kepada kondisi keuangan Grup Triasmitra.

E.   Risiko Dampak Bencana Alam dan Kerusakan Jaringan

Banyak daerah di Indonesia yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi,
tsunami, banjir, letusan vulkanik, pemadaman listrik atau peristiwa-peristiwa lainnya
di luar kendali Grup Triasmitra.

Jaringan kabel Grup Triasmitra yang berlokasi di Indonesia dapat terkena risiko yang
berhubungan dengan bencana alam, seperti banjir, topan, gempa bumi dan tsunami,
serta kerusakan yang tidak terduga lainnya seperti pencurian dan perusakan baik sengaja
maupun tidak sengaja (misal: terkena jangkar kapal atau terkena pekerjaan utilitas milik
pihak lain). Setiap kerusakan atau kehancuran pada jaringan kabel Grup Triasmitra dapat
mempengaruhi kemampuan Grup Triasmitra dalam menyediakan atau menjual jaringan
telekomunikasi kepada para pelanggan yang sudah ada, maupun pelanggan baru Grup
Triasmitra. Tidak hanya bagi jaringan kabel atau usaha Grup Triasmitra, Grup Triasmitra
juga tidak dapat menjamin bahwa bencana alam tersebut tidak akan menimbulkan dampak
material terhadap perekonomian Indonesia.

F.   Risiko Personalia

Grup Triasmitra percaya bahwa tim manajemen Grup Triasmitra saat ini mengkontribusikan
pengalaman dan keahlian yang signifikan pada pengelolaan dan pertumbuhan bisnis
Grup Triasmitra. Kelanjutan keberhasilan bisnis Grup Triasmitra dan kemampuan Grup
Triasmitra dalam menjalankan strategi bisnis saat ini maupun di masa depan sebagian besar
akan tergantung pada usaha para personil penting Grup Triasmitra. Selain itu, terdapat
kekurangan personil terampil di industri telekomunikasi Indonesia dan kekurangan ini
diprediksi akan terus berlanjut. Ketidakmampuan Grup Triasmitra untuk merekrut, melatih,
mempertahankan dan memotivasi personil penting dengan baik dapat berdampak secara
material dan menimbulkan kerugian terhadap bisnis, kondisi keuangan dan kinerja
operasional Grup Triasmitra.

G. Risiko Persaingan

Perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia yang pesat dan potensi pertumbuhan
di Indonesia yang masih besar, mendorong persaingan antar penyedia jasa telekomunikasi
dan infrastruktur pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan dari pelanggan yang semakin
besar. Dalam kegiatan usaha sebagai developer, Grup Triasmitra umumnya memiliki
pesaing yang sebagian besar merupakan operator telekomunikasi yang sudah memiliki
dan mengoperasikan jaringan telekomunikasi sendiri, sehingga dapat berdampak pada
kesulitan Grup Triasmitra untuk mendapatkan komitmen pembelian dari calon pembeli,
yang sebagian besar juga merupakan operator telekomunikasi. Mengingat tingginya nilai
investasi yang diperlukan untuk membangun hanya satu atau dua pasang kabel (fiber
optic pair), operator telekomunikasi di dalam negeri mempunyai pilihan untuk membeli
kapasitas kabel dari sistem yang telah dibangun oleh Grup Triasmitra. Saat ini, Grup



                                           82
Page 119
Triasmitra merupakan developer satu-satunya di Indonesia. Selanjutnya untuk kegiatan
usaha pemeliharaan jaringan, Grup Triasmitra menghadapi persaingan dari beberapa
perusahaan engineering, procurement and construction (EPC) di bidang penggelaran kabel
laut yang menyediakan jasa pemeliharaan, sehingga terdapat kemungkinan salah satu atau
beberapa pesaing tersebut dapat memberikan harga yang kompetitif dibanding dengan
harga yang ditawarkan Grup Triasmitra yang berpotensi mengurangi permintaan terhadap
jasa pemeliharaan Grup Triasmitra. Terakhir, dalam lini bisnis kontraktor, Grup Triasmitra
menghadapi kompetisi dari beberapa perusahaan konstruksi jaringan, baik pada jaringan
darat maupun jaringan bawah laut yang dapat mengambil potensi pemerolehan kontrak
Grup Triasmitra yang mempengaruhi pendapatan Grup Triasmitra. Di kemudian hari, tidak
tertutup kemungkinan munculnya kompetitor baik dari dalam maupun luar negeri. Apabila
para pelanggan, termasuk operator telekomunikasi dan penyedia layanan akses jaringan
(Network Access Provider/NAP), memilih untuk beralih menggunakan jasa dari kompetitor
tersebut, maka hal ini dapat meningkatkan intensitas persaingan dan berpotensi menggerus
pendapatan Perseroan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kinerja
usaha Perseroan.

H. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi

Grup Triasmitra saat ini dikendalikan dan dikelola oleh pihak-pihak sebagaimana tercantum
pada bab VIII Prospektus ini. Di masa yang akan datang, dengan kondisi bisnis di Indonesia
yang bersifat dinamis, tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti Grup Triasmitra
akan mengadakan aksi korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan pengendalian,
perubahan pengurus dan pengawas, maupun perubahan fokus bisnis Grup Triasmitra.
Dengan terjadinya hal tersebut, kinerja Grup Triasmitra secara historis akan sulit untuk
digunakan sebagai landasan dalam membuat perkiraan/proyeksi di masa yang akan datang.

I.   Risiko Kelangkaan Pasokan Bahan Baku atau Sumber Daya dan Terhambatnya
     Pembangunan Jaringan

Dalam melakukan pembangunan jaringan, Grup Triasmitra membutuhkan ketersediaan
material kabel baik kabel laut dan kabel darat. Selain itu, Grup Triasmitra juga membutuhkan
tenaga ahli yang kompeten dibidang pembangunan jaringan. Dampaknya apabila Grup
Triasmitra tidak memiliki ketersediaan material yang cukup untuk membangun jaringan
dan tidak memiliki tenaga ahli, maka hal tersebut dapat menyebabkan mundurnya target
penyerahan kabel kepada pelanggan dan mempengaruhi kualitas jaringan. Apabila terdapat
kemunduran penyerahan kabel kepada pelanggan dan penurunan kualitas pembangunan
jaringan, maka akan berdampak ke pendapatan Grup Triasmitra yang akan mengganggu
kondisi keuangan Grup Triasmitra.


3.		    RISIKO UMUM

A. Risiko Makro Ekonomi

Kondisi perekonomian global juga berpengaruh terhadap kinerja berbagai perusahaan
di Indonesia, termasuk juga bagi Grup Triasmitra. Penguatan ataupun pelemahan
perekonomian di suatu negara akan memberikan dampak secara langsung terhadap
permintaan dan penawaran atau daya beli yang terjadi di suatu negara dan secara tidak
langsung akan berdampak pada negara yang mempunyai hubungan kerjasama dengan
negara yang mengalami perubahan kondisi perekonomian tersebut. Dalam hal ini, apabila
terjadi perubahan kondisi perekonomian di Indonesia beserta negara lainnya yang
mempunyai hubungan dagang / kerja sama dengan Indonesia, maka hal tersebut dapat
berdampak material bagi kinerja usaha Grup Triasmitra.




                                            83
Page 120
B. Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Grup
   Triasmitra

Hukum dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dapat
mempengaruhi Grup Triasmitra dan para pelanggannya dalam menjalankan kegiatan
usahanya. Meskipun Grup Triasmitra memiliki keyakinan bahwa dalam menjalankan kegiatan
usahanya, Grup Triasmitra telah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, pemenuhan
kewajiban atas peraturan-peraturan baru atau perubahannya atau interpretasinya maupun
pelaksanaannya, serta perubahan terhadap interpretasi atau pelaksanaan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang telah ada, dapat berdampak material terhadap
kegiatan dan kinerja operasional Grup Triasmitra. Apabila Grup Triasmitra tidak mematuhi
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Grup Triasmitra dapat
dikenakan sanksi administratif, sanksi perdata, termasuk denda, hukuman serta sanksi-
sanksi pidana lainnya. Selain itu perubahan hukum, peraturan ketenagakerjaan dan
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai upah minimum dan kebebasan
serikat pekerja juga dapat mengakibatkan meningkatnya permasalahan dalam hubungan
industrial, sehingga dapat berdampak material terhadap kegiatan operasional Grup
Triasmitra.

C.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup Triasmitra tidak terlepas dari adanya risiko
gugatan hukum. Gugatan hukum yang dihadapi antara lain pelanggaran kesepakatan dalam
kontrak oleh salah satu pihak. Gugatan hukum dapat berasal dari pelanggan, pemasok,
kreditur, instansi pemerintah, maupun masyarakat sekitar lokasi proyek. Bila pelanggaran
kontrak tersebut tidak dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan setiap pihak
yang terlibat dalam kontrak, maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatan hukum
kepada pihak lainnya dan hal ini dapat merugikan para pihak yang terlibat, termasuk
Grup Triasmitra. Demikian juga terhadap risiko gugatan hukum terkait dengan dampak
lingkungan dan sosial.

D. Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing

Dalam pembangunan jaringan kabel laut terutama untuk material kabel masih di beli dari
pabrikan di luar negeri yang mana pembayarannya dilakukan dengan denomasi mata uang
asing (Euro) sedangkan mayoritas pendapatan adalah dalam mata uang Rupiah sehingga
fluktuasi nilai kurs akan sedikit banyak akan mempengaruhi marjin yang akan diperoleh
Grup Triasmitra.

E.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Di masa lalu Grup Triasmitra pernah membangun dan mengembangkan jalur B3JS cable
system yang titik pendaratannya (landing point) berada di Singapura. Di masa mendatang
tidak tertutup kemungkinan Grup Triasmitra membangun jalur baru yang melintasi atau
mendarat di negara lain dan/atau wilayah internasional, sehingga Grup Triasmitra tetap
harus memperhatikan ketentuan peraturan di wilayah tersebut. Demikian juga dalam
kegiatan jasa pemeliharaan, tidak tertutup kemungkinan terjadinya putus kabel di wilayah
negara lain. Grup Triasmitra tidak dapat memastikan bahwa ketentuan yang berlaku
di negara lain dan/atau pada wilayah internasional memperbolehkan pembangunan atau
pengembangan jaringan telekomunikasi oleh Grup Triasmitra. Terdapat kemungkinan
di mana suatu ketentuan negara lain mensyaratkan Grup Triasmitra untuk bekerja sama
dengan kontraktor atau pelaku usaha dari negara setempat yang mungkin memerlukan
biaya yang cukup besar. Sehingga, hal tersebut dapat mempengaruhi bisnis, pendapatan
dan perluasan usaha Grup Triasmitra.




                                          84
Page 121
Meskipun hal-hal tersebut di atas tidak menjadi faktor risiko utama, namun jika suatu
saat Grup Triasmitra berinvestasi kembali di wilayah internasional, maka kemampuan
Grup Triasmitra dalam menangani masalah tersebut akan menjadi faktor risiko yang dapat
mempengaruhi bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Grup Triasmitra.


4.   RISIKO BAGI INVESTOR

Risiko tidak likuidnya Obligasi Grup Triasmitra yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
Obligasi ini antara lain dikarenakan tujuan pembelian Obligasi biasanya sebagai investasi
jangka panjang.

Selain itu, mengingat Obligasi ini dijamin oleh GuarantCo yang memiliki peringkat
AAA, maka risiko gagal bayar atas pembayaran Bunga dan/atau Pokok Obligasi dapat
diminimalkan. Namun demikian, apabila kondisi keuangan Perseroan memburuk secara
signifikan sehingga GuarantCo memutuskan untuk melakukan Percepatan, maka seluruh
Bunga terutang dan Pokok Obligasi akan dibayarkan secara lunas lebih awal. Dalam
hal tersebut, Pemegang Obligasi dapat menghadapi risiko reinvestasi, yaitu kebutuhan
untuk menempatkan kembali dana pelunasan ke instrumen investasi lain yang mungkin
memberikan tingkat pengembalian (return) yang lebih rendah pada saat itu.

MANAJEMEN GRUP TRIASMITRA MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA
MATERIAL YANG DIHADAPI GRUP TRIASMITRA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN
USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.


MANAJEMEN GRUP TRIASMITRA MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG
DIHADAPI OLEH GRUP TRIASMITRA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING
RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN GRUP TRIASMITRA DALAM PROSPEKTUS DARI
YANG TERTINGGI HINGGA TERENDAH.




                                           85
Page 122
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
		AUDITOR


Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran ini, terdapat kejadian penting
setelah tanggal laporan Auditor Independen No. 00020/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/III/2026
tanggal 2 Maret 2026 atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja & Suhartono yang ditanda tangani oleh Muhammad Rizal, CPA dengan opini
tanpa modifikasian, namun kejadian-kejadian tersebut tidak memiliki dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan, termasuk antara lain perkara
hukum yang melibatkan Perseroan yang saat ini masih dalam proses penyelesaian serta
fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan dari Bank CCBI. Informasi lebih rinci mengenai
perkara hukum dan fasilitas pinjaman dari Bank CCBI tersebut diungkapkan pada Bab VIII
Prospektus ini mengenai Perkara Hukum dan Perjanjian Penting.




                                           86
Page 123
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
		 USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
		USAHA


1.      RIWAYAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Ketrosden Triasmitra sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian No. 179, tanggal 25 November 1994, yang dibuat di hadapan
Pudji Redjeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5.099 HT.01.01 TH.95, tanggal 27 April 1995,
sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 5751/1995 pada BNRI No. 55 tanggal 11 Juli
1995 dan telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Jakarta Timur di bawah No. 271/Leg/1995 pada tanggal 7 Juni 1995.

Struktur permodalan saat Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 179 tanggal
25 November 1994 adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp400.000,00 Per Saham
                   Keterangan                                       Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                                %
                                                                            (Rp)
Modal Dasar                                               1.000              400.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
Rosana Herdiani                                                70              28.000.000    35,00
Ketut Romadhi                                                  60              24.000.000    30,00
Nenden Nurhayati                                               70              28.000.000    35,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                   200                 80.000.000   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                800               320.000.000


Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, di antaranya
adalah Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 32, tanggal 20 September 2022, yang
dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., M.Kn., yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU-0067825.
AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 20 September 2022, dan telah diterima pemberitahuannya
oleh Menkumham melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0293463, tanggal 20 September 2022, sehubungan dengan
perubahan status Perseroan dari perseroan terbatas terbuka menjadi perseroan terbatas
tertutup.

Lebih lanjut, perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
No. 2 tanggal 1 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana yang telah disetujui oleh Menkum melalui Surat Keputusan
No. AHU-0066803.AH.01.02.Tahun 2025, tanggal 2 Oktober 2025, dan diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0240132, tanggal 2 Oktober 2025 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345456, tanggal 2 Oktober 2025, sehubungan
dengan perubahan: (i) Pasal 43 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;
(ii) Pasal 17 tentang Tugas, Wewenang dan Kewajiban Dewan Komisaris; dan (iii) susunan
Dewan Komisaris Perseroan (“Akta No. 2/2025”) atau (“Anggaran Dasar Perseroan”).




                                           87
Page 124
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan maksud dan tujuan Perseroan adalah
menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan dan konstruksi. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:

a.   Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI No. 42206)
     Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi
     bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral
     telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro,
     bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi
     lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
     telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air.

b.   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI No. 46523)
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti
     perlengkapan telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.

c.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI No. 61200)
     Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani
     telekomunikasi bergerak dengan teknologi seluler di permukaan bumi. Kegiatannya
     mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk
     mentranmisikan suara, data, teks, bunyi dan video menggunakan infrastruktur
     komunikasi tanpa kabel dan pemeliharaan dan pengoperasian nomor panggil (paging),
     seperti halnya jaringan telekomunikasi selular dan telekomunikasi tanpa kabel lainnya.
     Fasilitas transmisi menyediakan transmisi omni-directional melalui gelombang udara
     yang dapat berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi beberapa teknologi.
     Termasuk pembelian akses dan kapasitas jaringan dari pemilik dan operator jaringan
     serta menyediakan jasa jaringan tanpa kabel (kecuali satelit) untuk kegiatan bisnis dan
     rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur jaringan
     tanpa kabel.

d.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI No. 50131)
     Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan
     menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara
     tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayet tidak tetap dan tidak teratur
     (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

e.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI No. 50141)
     Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan
     kapal laut antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan
     melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak
     tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
     operatornya.

Selain kegiatan utama yang disebutkan di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:

a.   Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya (KBLI No. 52229)
     Kelompok ini mencakup kegiatan navigasi, pelayaran dan kegiatan berlabuh, kapal
     lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan bawah air (PBA), kegiatan mercusuar, operasi
     penguncian jalur air dan lain-lain, termasuk kapal Floating Production, Storage and
     Offloading (FPSO) dan Floating, Storage and Offloading (FSO) dan jasa penunjang
     angkutan perairan lainnya.




                                             88
Page 125
b.   Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Air
     (KBLI No. 77312)
     Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi
     (operational leasing) alat transportasi air tanpa operatornya, seperti motorboat, perahu,
     kapal dan sejenisnya. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya dicakup
     dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang bersesuaian. Penyewaan kapal pesiar
     dicakup dalam 77210.

Perseroan mulai beroperasi sejak 2014 dan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan
hingga saat ini adalah sebagai perusahaan infrastruktur jaringan telekomunikasi, jasa
pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, dan menjual sistem komunikasi kabel
serat optik laut dan terestrial (darat).


2.		     KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

Berikut merupakan kejadian penting yang terjadi pada Perseroan sejak didirikan sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan:

       Tanggal                                           Keterangan

                     -   Perseroan menyelesaikan penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut Jakarta - Bangka -
Q-2 Tahun 2012
                         Batam - Bintan - Singapura (SKKl B23S) beserta jaringan kabel darat penunjangnya

                     -   Perseroan menyelesaikan penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut Surabaya -
Q-1 Tahun 2015
                         Denpasar (SDCS) beserta jaringan kabel darat penunjangnya

                     -   Perseroan melalui Perusahaan Anak menyelesaikan penggelaran Jaringan
Q-2 Tahun 2017
                         Telekomunikasi Kabel Darat Ultimate Java Backbone (UJB)

                     -   Perseroan melalui Perusahaan Anak menyelesaikan penggelaran Sistem Komunikasi
Q-4 Tahun 2018
                         Kabel Laut Jakarta-Surabaya (Jayabaya) beserta jaringan kabel darat penunjangnya

                     -   Perseroan melalui Perusahaan Anak menyelesaikan penggelaran Sistem Komunikasi
Q-1 Tahun 2020
                         Kabel Laut Medan-Dumai (Damai) beserta jaringan kabel darat penunjangnya

                     -   Perseroan melakukan pembelian kapal bernama MV Skandi Sotra berbendera
12 April 2022            Norwegia untuk ekspansi usaha Perseroan dengan melakukan konversi kapal
                         menjadi kapal penggelar kabel bawah laut

10 November 2022     -   Perseroan melakukan Initial Public Offering (IPO)

                     -   Perseroan telah mengumumkan pengambilalihan oleh PT Bahtera Bintang Nusantara
27 Februari 2024         melalui Penawaran Tender Wajib sesuai dengan POJK 9 tahun 2018 tentang
                         Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

                     -   Perseroan telah menyelesaikan proses konversi MV Skandi Sotra serta melakukan
26 September 2025        perubahan bendera dan nama kapal menjadi CLV Bentang Bahari berbendera
                         Indonesia

                     -   Perseroan melakukan RUPS Luar Biasa mengenai Perubahan Anggaran Dasar dan
1 Oktober 2025
                         perubahan Direksi dan Komisaris.



3.		     PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN, SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN
         KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
adalah sebagai berikut:




                                                  89
Page 126
Tahun 2024

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan, namun terdapat perubahan susunan
pemegang saham Perseroan berdasarkan (i) Akta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan No. 145, tanggal 27 Juni 2024, dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana tertuang
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU.AH.01.09-
0220541, tanggal 1 Juli 2024; dan (ii) Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember
2024, sehingga, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp100 Per Saham
                       Keterangan                                  Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                               %
                                                                           (Rp)
Modal Dasar                                        8.000.000.000         800.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara               1.606.165.931         160.616.593.100    56,53
PT Gema Lintas Benua                                765.240.464           76.524.046.400    26,93
PT Bahtera Bintang Nusantara                        139.443.300           13.944.330.000       4,91
P. Sartono                                           43.631.443            4.363.144.300       1,54
Masyarakat (<5%)                                    286.781.700           28.678.170.000    10,09
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh           2.841.262.838         284.126.283.800   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                        5.158.737.162         515.873.716.200


Tahun 2025

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan, namun terdapat perubahan susunan
pemegang saham Perseroan berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36
tanggal 17 Juni 2025 yang dibuat oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn, Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana tertuang dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0300110
tertanggal 19 Juni 2025; dan (ii) DPS Perseroan per 5 Januari 2026, berdasarkan Laporan
Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2025, sehingga struktur permodalan,
susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp100,- Per Saham
                       Keterangan                                  Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                               %
                                                                           (Rp)
Modal Dasar                                        8.000.000.000         800.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara               1.606.165.931         160.616.593.100    56,53
PT Gema Lintas Benua                                568.252.587           56.825.258.700    20,00
PT Bahtera Bintang Nusantara                                800                  80.000    0,00 nm
Petrus Sartono                                       28.313.624            2.831.362.400       1,00
Masyarakat (<5%)                                    638.529.896           63.852.989.600    22,47
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh           2.841.262.838         284.126.283.800   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                        5.158.737.162         515.873.716.200
nm
     : nol karena pembulatan




                                           90
Page 127
Tahun 2026

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan, namun terdapat perubahan susunan
pemegang saham berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 17 Juni
2025 yang dibuat oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0300110 tertanggal 19 Juni
2025; dan (ii) Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per 8 April 2026, berdasarkan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Maret 2026, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp100,- Per Saham
                       Keterangan                                  Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                               %
                                                                           (Rp)
Modal Dasar                                        8.000.000.000         800.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara               1.606.165.931         160.616.593.100    56,54
PT Gema Lintas Benua                                349.385.787           34.938.578.700    12,30
PT Bahtera Bintang Nusantara                                800                  80.000    0,00 nm
Petrus Sartono                                       28.313.624            2.831.362.400       1,00
Masyarakat (<5%)                                    856.668.712           85.666.871.166    30,16
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh           2.840.534.854         284.053.485.366   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                        5.159.465.146         515.946.514.634
nm
     : nol karena pembulatan


Pada tanggal 01 Oktober 2025, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa yang dimuat di dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Ketrosden Triasmitra Tbk Nomor 2 tanggal 01 Oktober 2025 yang
dibuat dihadapan Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang dimuat di dalam
Surat Keputusan Nomor AHU-0066803.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 02 Oktober 2025
dan diberitahukan sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor AHU-
AH.01.03-0240132 tanggal 02 Oktober 2025 dan Surat Pemberitahuan Nomor AHU-
AH.01.09-0345456 tanggal 02 Oktober 2025, dengan agenda-agenda sebagai berikut:

1.     Menyetujui penambahan 2 (dua) kegiatan utama dalam bidang usaha Perseroan yaitu
       KBLI 50131 dan KBLI 50141;
2.     Menyetujui Perubahan Pasal 17 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas,
       Wewenang dan Kewajiban Dewan Komisaris;
3.     Menyetujui pengunduran diri Tuan Agung Sampurna sebagai Komisaris Independen


4.		        PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok
sebagai berikut:




                                           91
Page 128
Perizinan yang dimiliki Perseroan

No.             Izin              No, tanggal dan instansi                        Keterangan
1.    Nomor Induk Berusaha   No. 8120210271045, ditetapkan           Berdasarkan NIB Perseroan, Perseroan
      (NIB)                  pada tanggal 14 Desember 2018,          menjalankan kegiatan usaha dengan
                             yang dicetak pada tanggal 23 Januari    Kode KBLI 42206 (Konstruksi
                             2025, yang diterbitkan oleh Lembaga     Sentral Telekomunikasi), KBLI 46523
                             Pengelola Penyelenggara OSS, berlaku    (Perdagangan Besar Peralatan
                             sepanjang Perseroan melakukan           Telekomunikasi), dan KBLI 77312
                             kegiatan usaha.                         (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna
                                                                     Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi
                                                                     Air).
2.    Nomor Pokok Wajib      No. 01.674.225.6-015.000, diterbitkan   NPWP untuk kantor pusat Perseroan di
      Pajak (NPWP)           oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya       Jakarta Timur.
                             Jakarta Timur, tanggal 6 Desember
                             2007, berlaku sepanjang Perseroan
                             tetap terdaftar sebagai Wajib Pajak.
3.    Nomor Pokok Wajib      No. 01.674.225.6-225.001, diterbitkan   NPWP untuk kantor cabang Perseroan
      Pajak (NPWP)           oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama     di Batam.
                             Batam Selatan, tanggal 6 Mei 2021,
                             berlaku sepanjang Perseroan tetap
                             terdaftar sebagai Wajib Pajak.
4.    Surat Keterangan       SKT No. S-54KT/WPJ.20/KP.0703/2022,     SKT untuk kantor pusat Perseroan
      Terdaftar (SKT)        tanggal 8 Januari 2019, sebagaimana     di Jakarta Timur.
                             telah diperbaharui melalui SKT
                             No. S-54KT/WPJ.20/KP.0703/2022,
                             tanggal 9 Mei 2022, keduanya
                             diterbitkan oleh Kepala Seksi
                             Pelayanan a.n. Kepala Kantor Wilayah
                             DJP Jakarta Timur Kantor Pelayanan
                             Pajak Pratama Jakarta Jatinegara,
                             berlaku sepanjang NPWP atas nama
                             Perseroan tetap terdaftar.
5.    Surat Keterangan       SKT No. S-13269KT/WPJ.34/               SKT untuk kantor cabang Perseroan
      Terdaftar (SKT)        KP.0404/2021, tanggal 6 Mei 2021,       di Batam.
                             yang diterbitkan oleh Kepala Seksi
                             Pelayanan a.n. Kepala Kantor Wilayah
                             DJP Kepulauan Riau Kantor Pelayanan
                             Pajak Pratama Batam Selatan, berlaku
                             sepanjang NPWP atas nama Perseroan
                             tetap terdaftar.
6.    Surat Pengukuhan       No. S-10PKP/WPJ.20/KP.0203/2019,        -
      Pengusaha Kena Pajak   yang diterbitkan oleh Kepala Seksi
                             Pelayanan a.n. Kepala Kantor Wilayah
                             DJP Jakarta Timur Kantor Pelayanan
                             Pajak Pratama Jakarta Jatinegara,
                             tanggal 8 Januari 2019, berlaku
                             sepanjang Perseroan tetap memenuhi
                             kriteria pengusaha kena pajak
                             berdasarkan peraturan perundang-
                             undangan yang berlaku.
7.    Sertifikat Standar     No. 81202102710450001, tanggal          Untuk KBLI No. 42206 (Konstruksi
      terverifikasi          30 November 2022, yang diterbitkan      Sentral Telekomunikasi) yang berlokasi
                             oleh Menteri Investasi / Kepala Badan   usaha di Gedung Meta Epsi Lantai 2
                             Koordinasi Penanaman Modal a.n.         Ruang CA1 Jl. Mayjend. DI. Panjaitan
                             Menteri Pekerjaan Umum, berlaku         Kav. 2, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta
                             sepanjang Perseroan melakukan           Timur 13350.
                             kegiatan usaha.
8.    Sertifikat Standar     No. 81202102710450004, tanggal          Untuk KBLI No. 50131 (Angkutan Laut
      terverifikasi          17 Juni 2025, yang diterbitkan oleh     Dalam Negeri untuk Barang Umum)
                             Menteri Investasi / Kepala Badan        yang berlokasi usaha di Gedung Meta
                             Koordinasi Penanaman Modal a.n.         Epsi Lantai 2 Ruang CA1 Jl. Mayjend.
                             Menteri Perhubungan, berlaku            DI. Panjaitan Kav. 2, Rawa Bunga,
                             sepanjang Perseroan melakukan           Jatinegara, Jakarta Timur 13350.
                             kegiatan usaha




                                                  92
Page 129
No.              Izin                No, tanggal dan instansi                         Keterangan
9.    Sertifikat Standar       No. 81202102710450004, tanggal            Untuk KBLI No. 50141 (Angkutan Laut
      terverifikasi            17 Juni 2025, yang diterbitkan oleh       Luar Negeri untuk Barang Umum)
                               Menteri Investasi / Kepala Badan          yang berlokasi usaha di Gedung Meta
                               Koordinasi Penanaman Modal a.n.           Epsi Lantai 2 Ruang CA1 Jl. Mayjend.
                               Menteri Perhubungan, berlaku              DI. Panjaitan Kav. 2, Rawa Bunga,
                               sepanjang Perseroan melakukan             Jatinegara, Jakarta Timur 13350.
                               kegiatan usaha.
10.   Sertifikat Badan Usaha   No. 202510221007353914656, yang           Untuk klasifikasi besar dengan kode
      Jasa Konstruksi          diterbitkan oleh Direktur Jenderal        subklasifikasi BS009 berdasarkan
                               Bina Konstruksi a.n. Menteri Pekerjaan    KBLI No. 42206 (Konstruksi Sentral
                               Umum, tanggal 22 Oktober 2025             Telekomunikasi).
                               yang berlaku sampai dengan tanggal
                               21 Oktober 2028.
11.   Sertifikat Keahlian      No. 74321 2142.99 7 00000880 2022,        atas nama Anang Kusdwihariawan,
                               ditetapkan pada tanggal 27 April 2022     dengan kualifikasi sebagai tenaga Ahli
                               yang dikeluarkan oleh Badan Nasional      Muda Bidang Keahlian Manajemen
                               Sertifikasi Profesi, berlaku untuk        Konstruksi, nomor registrasi F 1994
                               5 (lima) tahun.                           00880 2022 0004517 MP 02.
12.   Sertifikat Keahlian      No. 74321 2142.99 8 00000881 2022,        atas nama Moch. Syamtidar Apriansah,
                               ditetapkan pada tanggal 27 April 2022     dengan kualifikasi sebagai tenaga Ahli
                               yang dikeluarkan oleh Badan Nasional      Madya Bidang Keahlian Manajemen
                               Sertifikasi Profesi, berlaku untuk        Konstruksi, nomor registrasi F 1994
                               5 (lima) tahun.                           00881 2022 0004518 MP 02.
13.   Persetujuan Kesesuaian   No. 06042210212171001, diterbitkan        Untuk KBLI 77312 – Aktivitas Penyewaan
      Kegiatan Pemanfaatan     melalui sistem OSS atas nama              dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
      Ruang                    Wali Kota Batam Kepala DPMPTSP            Alat, dengan lokasi usaha di Komplek
                               Kota Batam, tanggal 6 April 2022,         Ruko Panbil Blok C No. 20, Kawasan
                               berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak       Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
                               diterbikan dan dalam hal telah            Bebas Batam, Kota Batam, Provinsi
                               dilakukan pemutakhiran, masa berlaku      Kepulauan Riau, untuk lahan seluas
                               Persetujuan Kesesuaian Kegiatan           85 m 2.
                               Pemanfaatan Ruang mengikuti jangka
                               waktu penguasaan atas tanah yang
                               telah diperoleh.
14.   Persetujuan Kesesuaian   No. 22062210213175121, diterbitkan        untuk KBLI 42206 – Konstruksi Sentral
      Kegiatan Pemanfaatan     melalui sistem OSS atas nama              Telekomunikasi, dengan lokasi usaha
      Ruang                    Gubernur DKI Jakarta Kepala DPMPTSP       di Gedung Meta Epsi Lantai 2 Ruang
                               Provinsi DKI Jakarta, tanggal 22 Juni     CA-2 Jl. DI. Panjaitan kavling 2, Rawa
                               2022, berlaku selama 3 (tiga) tahun       Bunga, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta
                               sejak diterbikan dan dalam hal telah      Timur, DKI Jakarta, untuk lahan seluas
                               dilakukan pemutakhiran, masa berlaku      997 m 2.
                               Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
                               Pemanfaatan Ruang mengikuti jangka
                               waktu penguasaan atas tanah yang
                               telah diperoleh.
15.   Persetujuan Kesesuaian   No. 24022210213175233, diterbitkan        untuk KBLI 46523 – Perdagangan Besar
      Kegiatan Pemanfaatan     melalui sistem OSS, tanggal 24 Februari   Peralatan Telekomunikasi, dengan
      Ruang                    2022, berlaku selama 3 (tiga) tahun       lokasi usaha di Gedung Meta Epsi
                               sejak diterbikan dan dalam hal telah      Lantai 2 Ruang CA-2 Jl. DI. Panjaitan
                               dilakukan pemutakhiran, masa berlaku      kavling 2, Rawa Bunga, Jatinegara, Kota
                               Persetujuan Kesesuaian Kegiatan           Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta, untuk
                               Pemanfaatan Ruang mengikuti jangka        lahan seluas 997 m 2.
                               waktu penguasaan atas tanah yang
                               telah diperoleh.
16.   Persetujuan Kesesuaian   No. 22112210412171024, diterbitkan        untuk KBLI 61200 – Aktivitas
      Kegiatan Pemanfaatan     melalui sistem OSS atas nama              Telekomunikasi Tanpa Kabel, dengan
      Ruang                    Menteri Agraria dan Tata Ruang/           lokasi usaha di Batam Techno Park,
                               Kepala Badan Pertanahan Nasional          Jl. Tanjung Bemban Citra Lautan
                               tanggal 18 November 2022, berlaku         Teduh No. 18, Kelurahan Batu Besar,
                               selama 3 (tiga) tahun sejak diterbikan    Kecamatan Nongsa, Kota Batam,
                               dan dalam hal telah dilakukan             Provinsi Kepulauan Riau, untuk lahan
                               pemutakhiran, masa berlaku                seluas 85 m 2.
                               Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
                               Pemanfaatan Ruang mengikuti jangka
                               waktu penguasaan atas tanah yang
                               telah diperoleh.




                                                     93
Page 130
No.            Izin                  No, tanggal dan instansi                           Keterangan
17.   Persetujuan Kesesuaian   No. 24102310311901047 diterbitkan            untuk KBLI 42206 – Konstruksi Sentral
      Kegiatan Pemanfaatan     melalui sistem OSS atas nama                 Telekomunikasi dengan lokasi usaha
      Ruang                    Menteri Agraria dan Tata Ruang/              di Jalan Pesaren Dusun Bukit Beting,
                               Kepala Badan Pertanahan Nasional             Desa Bintet, Kecamatan Belinyu,
                               tan g g al 2 4 O k t ob er 2023, b erlak u   Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan
                               selama 3 (tiga) tahun sejak diterbikan       Bangka Belitung, untuk lahan seluas
                               dan dalam hal telah dilakukan                6.387,37 m 2.
                               pemutakhiran, masa berlaku
                               Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
                               Pemanfaatan Ruang mengikuti jangka
                               waktu penguasaan atas tanah yang
                               telah diperoleh.


Apabila jangka waktu atas izin-izin tersebut di atas berakhir, baik Perseroan maupun
Perusahaan Anak akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.


5.		      PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan
perjanjian-perjanjian penting baik dengan pihak-pihak Afiliasi maupun pihak ketiga untuk
mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu sebagai berikut:

Perjanjian penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi

a.    Perjanjian operasional

1.    Nama Perjanjian               : Perjanjian Kerjasama Operasional Sistem Komunikasi
                                      Kabel Laut (SKKL) No. 052a/MTI/PKS-TRIASMITRA/VI/2011,
                                      tanggal 8 Juni 2011, antara PT Mora Telematika Indonesia
                                      dan Perseroan (“Perjanjian Kerjasama Moratel”) jo. Berita
                                      Acara Serah Terima Pengadaan Jaringan Sistem Komunikasi
                                      Kabel Laut (SKKL) Jakarta – Bangka – Batam – Singapore
                                      dan Batam – Bintan No. 080/KT.T/BAST-B2JS.MTI/XII/2012
                                      tanggal 10 Desember 2012 (“BAST SKKL”)
      Jenis Transaksi               : Kerjasama Operasional Pembangunan Sistem Komunikasi
                                      Kabel Laut
      Sifat Hubungan Afiliasi       : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana
      Nilai Perjanjian              : Rp567.000.000,00
      Jangka Waktu                  : a.   Moratel dan Perseroan sepakat bahwa jangka waktu
                                           penyediaan untuk seluruh pekerjaan berdasarkan
                                           Perjanjian Kerjasama Moratel adalah sampai dengan
                                           berakhirnya umur teknis SKKL B3JS. Berdasarkan BAST
                                           SKKL, umur teknis tersebut dihitung sejak tanggal
                                           10 Desember 2012.
                                      b.   Setelah berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerjasama
                                           Moratel, hal-hal yang berkaitan dengan SKL B3JS yang
                                           sudah tidak beroperasi beralih menjadi tanggung
                                           jawab Moratel.




                                                      94
Page 131
     Tujuan                    : a.   Moratel selaku badan usaha pemilik izin
                                      penyelenggaraan jaringan tetap tertutup (“Izin Jartup”)
                                      menunjuk Perseroan untuk:
                                      -   Melaksanakan pembangunan Sistem Komunikasi
                                          Kabel Laut Jakarta-Bangka-Batam-Singapura dan
                                          Batam-Bintan (“SKKL B3JS”) dengan pembiayaan
                                          dari Perseroan guna memenuhi kebutuhan
                                          kapasitas jaringan telekomunikasi Moratel.
                                      -   Bertindak atas nama Moratel menjual kapasitas
                                          fibre core yang tidak dipergunakan Moratel kepada
                                          operator lain yang membutuhkan.
                                b.    Perseroan dengan biaya sendiri akan melaksanakan
                                      pembangunan SKKL B3JS sesuai dengan spesifikasi
                                      teknis standar.
                                c.    Perseroan bersedia untuk dan atas nama Moratel
                                      menjual fibre core yang tidak dipergunakan Moratel
                                      dan melakukan pemeliharaan SKKL B3JS.
     Para Pihak                : a.   PT Moratel Telematika Indonesia (“Moratel”);
                                 b.   Perseroan
2.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                                 Pair dalam Jaringan Telekomunikasi Surabaya – Denpasar/
                                 Surabaya – Denpasar Cable System (SDCS) No. 187/PKS/
                                 MTI-TMI/X/2017, tertanggal 3 Oktober 2017, antara PT Mora
                                 Telematika Indonesia dan PT TMI (“Perjanjian Kerjasama
                                 Moratel SDCS”)
     Jenis Transaksi           : Pemeliharaan dan perbaikan Fiber Pair
     Sifat Hubungan Afiliasi   : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana (secara
                                 langsung untuk Moratel dan tidak langsung untuk TMI)
     Nilai Perjanjian          : Rp567.000.000,00
     Jangka Waktu              : Para pihak sepakat bahwa jangka waktu Perjanjian
                                 Kerjasama Moratel SDCS adalah selama 15 (lima belas)
                                 tahun dan efektif terhitung sejak tanggal 5 September 2017
                                 s/d 4 September 2032 dan jangka waktu tersebut dapat
                                 diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
     Tujuan                    : Bahwa Moratel merupakan pemilik dari 48 (empat puluh
                                 delapan) core dalam SKKL SDCS. TMI merupakan suatu
                                 perusahaan yang memiliki keahlian dan kemampuan
                                 berdasarkan standar profesional yang berlaku di bidang
                                 pemeliharaan dan perbaikan.

                                Bahwa berdasarkan hal di atas, Moratel menggunakan jasa
                                PT TMI untuk melakukan seluruh kegiatan pemeliharaan
                                dan perbaikan atas fiber pair dalam SKKL SDCS milik
                                Moratel dan PT TMI setuju untuk melakukan pekerjaan
                                tersebut
     Para Pihak                : TMI
                                 PT Mora Telematika Indonesia




                                              95
Page 132
3.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Kerjasama Maintenance Service Fiber Core
                                 Jakarta – Bangka – Batam, Batam – Singapura dan Batam –
                                 Bintan No. 032A/PKS/MTI-TRIAS/VII/2014, tanggal 24 Juli
                                 2014 yang dibuat dan ditandatangani antara Moratel dan
                                 Perseroan, sebagaimana telah dialihkan berdasarkan
                                 Perjanjian Pengalihan terhadap Perjanjian Kerjasama
                                 Maintenance Service Fiber Core Jakarta – Bangka – Batam,
                                 Batam – Singapura dan Batam – Bintan (B3JS) No. 032A/
                                 PKS/MTI-TRIAS/VII/2014 antara Moratel, PT TMI, dan
                                 Perseroan No. 016/KT.T/DIR-B2JS.MTI/II/2016, tanggal
                                 9 Februari 2016 sebagaimana terakhir kali diubah dengan
                                 Amandemen Kedua Perjanjian Kerjasama Maintenance
                                 Service Fiber Core Jakarta – Bangka – Batam, Batam –
                                 Singapura dan Batam – Bintan (B3JS) No. 017/AMD-II/MTI-
                                 TMI/III/2024, tanggal 1 Maret 2024 antara Moratel dan
                                 PT TMI (“Perjanjian Kerjasama Moratel B3JS”)
     Jenis Transaksi           : Pemeliharaan dan perbaikan Fiber Core
     Sifat Hubungan Afiliasi   : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana (secara
                                 langsung untuk Moratel dan tidak langsung untuk TMI)
     Nilai Perjanjian          : Rp4.000.000.000,00
     Jangka Waktu              : Sampai dengan 23 Juli 2029.
     Tujuan                    : Pemeliharaan atas (i) Kabel Laut 356 km antara handhole
                                 Moratel ITC Mangga Dua Jakarta – NOC Ancol Jakarta – NOC
                                 Batu Perahu Bangka; (ii) Kabel Terrestrial 518 km Main dan
                                 Diversitas Route Pulau Bangka antara NOC Batu Perahu/
                                 Toboali – NOC Koba – NOC Sungai Liat – NOC Pesaren;
                                 (iii) Kabel Laut 371 km antara NOC Pesaren Bangka – NOC
                                 Tanjung Bemban Batam; (iv) Kabel Terrestrial 110 km Main
                                 dan Diversitas Route Batam antara NOC Tanjung Bemban –
                                 NOC Tanjung Pinggir; (v) Kabel Laut 45 km antara NOC
                                 Tanjung Pinggir – BMH Tanah Merah; (vi) Pemeliharaan
                                 Kabel Laut 16 km antara NOC Tanjung Bemban – NOC
                                 Tanjung Sakerak.
     Para Pihak                : TMI
                                 PT Mora Telematika Indonesia
4.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                                 Optik Core dalam Sistem Komunikasi Kabel Laut dan Kabel
                                 Darat Jakarta – Bangka – Batam – Singapura dan Batam
                                 Bintan (SKKL B3JS) No. 004/TMI/PKS-FIBERSTAR/IV/2018
                                 No. 93/MAP/JKT/LGL/LOC/IV/2018, tertanggal 2 April 2018,
                                 sebagaimana diubah dengan Amandemen I No. 252/MAP/
                                 JKT/LGL/LOC/X/2018, tanggal 22 Oktober 2018, antara
                                 PT Mega Akses Persada, PT TMI dan PT KT (“Perjanjian
                                 Kerjasama Fiberstar SKKL B3JS”)
     Jenis Transaksi           : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Sifat Hubungan Afiliasi   : a. TMI merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan;
                                 b. Kesamaan Direktur yang sedang menjabat (ie., Vidcy
                                    Octory menjabat sebagai Direktur Keuangan di Perseroan
                                    dan sebagai Direktur di TMI); dan
                                 Kesamaan Komisaris yang sedang menjabat (ie., Petrus
                                 Sartono mejabat sebagai Komisaris Utama di Perseroan
                                 dan sebagai Komisaris di TMI)




                                            96
Page 133
     Nilai Perjanjian          : Rp3.507.920.000,00
     Jangka Waktu              : Jangka waktu Perjanjian Kerjasama Fiberstar SKKL B3JS
                                 untuk pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan fiber optik
                                 core dalam SKKL B3JS adalah 15 (lima belas) tahun dan
                                 berlaku efektif terhitung sejak equipment mulai di-install
                                 atau maksimum 9 (sembilan) bulan sejak ditandatangani
                                 BAST jual beli fiber optik core antara PT KT dan Fiberstar,
                                 mana yang terjadi terlebih dulu.
     Tujuan                    : Fiberstar dan PT KT telah menandatangani Perjanjian Jual
                                 Beli Fiber Optik Core No. 004/PKS/KT-FIBERSTAR/XI/2017,
                                 tanggal 28 November 2017 tentang Perjanjian Jual Beli
                                 Fiber Optik Core (“Perjanjian Jual Beli PT KT - Fiberstar”).
                                 TMI adalah suatu perusahaan yang memiliki keahlian dan
                                 kemampuan berdasarkan standar profesional yang berlaku
                                 di bidang pemeliharaan dan perbaikan fiber optik core
                                 yang telah ditunjuk dan mendapat kewenangan dari PT TMI
                                 dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan
                                 di SKKL B3JS.
     Para Pihak                : TMI
                                 Perseroan
                                 PT Mega Akses Persada
5.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan
                                 Fiber Optik Core dalam Sistem Komunikasi Kabel Laut
                                 dan Kabel Darat (SKKL) Batam – Dumai dan Fiber Optik
                                 Core PT –Surabaya,–Dumai-Medan No. 005/TMI/PKS-
                                 FIBERSTARPTV/2018 No. 92/MAP/JKT/LGL/LOC/IV/2018,
                                 tertanggal 2 April 2018, antara PT Mega Akses Persada,
                                 PT TMI dan PT JMP (“Perjanjian Kerjasama Fiberstar
                                 Damai Jayabaya”)
     Jenis Transaksi           : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Sifat Hubungan Afiliasi   : a. JMP merupakan perusahaan terkendali dari TMI;
                                 b. Kesamaan Direktur yang sedang menjabat (ie., Vidcy
                                    Octory menjabat sebagai Direktur Keuangan di JMP dan
                                    sebagai Direktur di TMI); dan
                                 Kesamaan Komisaris yang sedang menjabat (ie., Petrus
                                 Sartono menjabat sebagai Komisaris di JMP dan TMI)
     Nilai Perjanjian          : Rp4.587.280.000,00
     Jangka Waktu              : Jangka waktu Perjanjian Kerjasama Fiberstar Damai
                                 Jayabaya adalah 15 (lima belas) tahun dan berlaku efektif
                                 terhitung sejak equipment mulai di-install atau maksimum
                                 9 (sembilan) bulan sejak ditandatangani BAST jual beli fiber
                                 optik core antara PT JMP dan Fiberstar, mana yang terjadi
                                 terlebih dulu.




                                             97
Page 134
     Tujuan                    : Fiberstar dan PT JMP telah menandatangani Perjanjian
                                 Jual Beli Fiber Optik Core Dalam Sistem Komunikasi Kabel
                                 Laut Batam-Dumai No. 005/PKS/JMP-FIBERSTAR/XII/2017,
                                 tanggal 15 Desember 2017 dan Perjanjian Jual Beli Fiber
                                 PTtik Core No. 004/PKS/JMP-FIBERSTAR/XII/2017 tanggal
                                 15 Desember 2017 untuk j–lur Jakarta - Sur–baya, Dumai -
                                 Medan (“Perjanjian Jual Beli JMP - Fiberstar”). TMI adalah
                                 suatu perusahaan yang memiliki keahlian dan kemampuan
                                 pticsional standar profesional yang berlaku di bidang
                                 pemeliharaan dan perbaikan fiber optik core yang telah
                                 ditunjuk dan mendapat kewenangan dari PT TMI dalam
                                 melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan di SKKL
                                 Damai Jayabaya.
     Para Pihak                : TMI
                                 JMP
                                 PT Mega Akses Persada
6.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                                 Optik Core dalam Jaringan Telekomunikasi Jakarta - Surabaya
                                 (Jayabaya) No. 236/PKS/MTI-TMI/VIII/2019, tertanggal
                                 23 Agustus 2019, antara Moratel dan PT TMI (“Perjanjian
                                 Kerjasama Moratel Jayabaya”)
     Jenis Transaksi           : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Sifat Hubungan Afiliasi   : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana (secara
                                 langsung untuk Moratel dan tidak langsung untuk TMI)
     Nilai Perjanjian          : Rp5.578.612.938,00
     Jangka Waktu              : Para pihak sepakat bahwa jangka waktu Perjanjian
                                 Kerjasama Moratel Jayabaya adalah selama 15 (lima belas)
                                 tahun dan berlaku efektif terhitung sejak berita acara
                                 serah terima perjanjian fiber optik core ditandatangani
                                 oleh para pihak.
     Tujuan                    : Moratel dan PT TMI telah menandatangani Perjanjian
                                 Penyediaan Fiber Optik Core dalam Jaringan Telekomunikasi
                                 Jakarta - Surabaya (Jayabaya) No. 001/SPK/JMP-MORA/
                                 VI/2018 tanggal 22 Juni 2018 (“Perjanjian Penyediaan
                                 Moratel Jayabaya ”). Bahwa berdasarkan ketentuan
                                 dalam Perjanjian Penyediaan Moratel Jayabaya perihal hak
                                 eksklusif PT TMI dalam memberikan jasa pemeliharaan dan
                                 perbaikan terhadap fiber optik core milik Moratel, maka
                                 Moratel bermaksud untuk menggunakan jasa PT TMI untuk
                                 melakukan seluruh kegiatan pemeliharaan dan perbaikan
                                 atas SKKL Jayabaya milik Moratel dan PT TMI setuju untuk
                                 melakukan pekerjaan tersebut. Moratel sepakat untuk
                                 menyerahkan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan
                                 fiber optik core dalam SKKL Jayabaya milik Moratel kepada
                                 PT TMI
     Para Pihak                : TMI
                                 PT Mora Telematika Indonesia




                                            98
Page 135
7.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel Fiber Optik
                                 dalam Jaringan Inland Batam No. 083/MAP/LGL/LOC-TMI/
                                 IV/2020, tertanggal 28 April 2020, antara PT Mega Akses
                                 Persada, PT TMI dan PT JMP (“Perjanjian Pemeliharaan
                                 dan Perbaikan Fiberstar Inland Batam”)
     Jenis Transaksi           : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Sifat Hubungan Afiliasi   : a. JMP merupakan perusahaan terkendali dari TMI;
                                 b. Kesamaan Direktur yang sedang menjabat (ie., Vidcy
                                    Octory menjabat sebagai Direktur Keuangan di JMP dan
                                    sebagai Direktur di TMI); dan
                                 Kesamaan Komisaris yang sedang menjabat (ie., Petrus
                                 Sartono menjabat sebagai Komisaris di JMP dan TMI)
     Nilai Perjanjian          : Rp42.721.280,00
     Jangka Waktu              : Jangka waktu perjanjian adalah 15 (lima belas) tahun dan
                                 berlaku efektif terhitung sejak penandatanganan BAST
                                 Perjanjian Jual Beli Fiber Optik Core Inland Batam PT JMP-
                                 Fiberstar oleh Fiberstar dan PT TMI.
     Tujuan                    : Fiberstar dan PT JMP telah menandatangani Perjanjian
                                 Jual Beli Fiber Optik Core Dalam Jaringan Inland Batam
                                 No. 044.C/MAP/LGL/LOC-JMP/II/2019, tanggal 25 Februari
                                 2019 (“Perjanjian Jual Beli Fiber Optik Core Inland Batam
                                 PT JMP-Fiberstar”). Bahwa Fiberstar merupakan pemilik
                                 12 (dua belas) core untuk Segmen Tj. Bemban – Batam
                                 Centre (jalur 1) dan 12 (dua belas) core untuk Segmen
                                 Tj. Bemban – Batam Centre (jalur 2) sebagaimana
                                 tercantum di dalam Perjanjian Jual Beli Fiber Optik Core
                                 Inland Batam PT JMP – Fiberstar (selanjutnya disebut
                                 sebagai “Fiber Optik Inland Batam”) dan membutuhkan
                                 jasa pemeliharaan dan perbaikan Fiber Optik Inland Batam.
                                 TMI adalah suatu perusahaaan yang memiliki keahlian
                                 dan kemampuan berdasarkan standar profesional yang
                                 berlaku dalam bidang pemeliharaan dan perbaikan fiber
                                 optik core yang telah ditunjuk dan mendapat kewenangan
                                 dari PT JMP dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan
                                 perbaikan bagi Fiber Optik Inland Batam.
     Para Pihak                : TMI
                                 JMP
                                 PT Mega Akses Persada
8.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Sewa Ruang NOC dan Operasionalnya
                                 No. 171/PKS/MTI-TMI/VI/2020 tertanggal 22 Juni 2020
                                 antara PT Mora Telematika Indonesia dengan PT TMI
                                 (“Perjanjian Sewa Ruang NOC Moratel”)
     Jenis Transaksi           : Sewa ruangan
     Jangka Waktu              : Sampai dengan tanggal 26 Agustus 2034
     Sifat Hubungan Afiliasi   : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana (secara
                                 langsung untuk Moratel dan tidak langsung untuk TMI)
     Nilai Perjanjian          : Rp1.184.400.000,00




                                            99
Page 136
     Tujuan                    : Moratel telah menandatangani Perjanjian Penyediaan
                                 Moratel Jayabaya No. 001/SPK/JMP-MORA/VI/2018, tanggal
                                 22 Juni 2018 (“Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core”)
                                 dengan JMP (sebagai pihak yang menjual Kabel kepada
                                 Moratel sehingga timbul Perjanjian Sewa Ruang NOC
                                 Moratel) dan Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan
                                 Perbaikan Fiber Optik Core dalam Jaringan Telekomunikasi
                                 Jakarta - Surabaya (Jayabaya) No. 236/PKS/MTI-TMI/
                                 VIII/2019, tanggal 23 Agustus 2019 dengan PT TMI. Bahwa
                                 Moratel dan JMP sepakat untuk menunjuk TMI dalam
                                 penyediaan sewa ruang NOC untuk Moratel dan TMI setuju
                                 untuk menyewakan ruang NOC miliknya tersebut kepada
                                 Moratel.
     Para Pihak                : TMI
                                 PT Mora Telematika Indonesia
9.   Nama Perjanjian           : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core dalam Jaringan
                                 Telekomunikasi Dumai Medan (Damai) No. 016/JMP/PKS/
                                 MRTL/III/2019, tanggal 22 Maret 2019
     Jenis Transaksi           : Penyediaan
     Sifat Hubungan Afiliasi   : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana (secara
                                 langsung untuk Moratel dan tidak langsung untuk JMP)
     Nilai Perjanjian          : Rp99.344.000.000,00
     Jangka Waktu              : 15 tahun sejak penandatanganan BAST
     Tujuan                    : Moratel bermaksud untuk membeli fiber optik core kabel
                                 bawah laut dan inland core (terrestrial) dalam jaringan
                                 telekomunikasi Damai dari JMP, sebagaimana JMP setuju
                                 untuk menjual core dalam jaringan telekomunikasi Damai
                                 miliknya yang menghubungkan wilayah Medan – Dumai
     Para Pihak                : JMP
                                 PT Mora Telematika Indonesia
10. Nama Perjanjian            : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core dalam Jaringan
                                 Telekomunikasi Jakarta Surabaya (Jayabaya) No. 001/SPK/
                                 JMP-MORA/VI/2018, tanggal 22 Juni 2018
     Jenis Transaksi           : Penyediaan
     Sifat Hubungan Afiliasi   : Kepemilikan yang sama oleh PT Gema Lintas Buana (secara
                                 langsung untuk Moratel dan tidak langsung untuk JMP)
     Nilai Perjanjian          : Rp202.981.646.420,00
     Jangka Waktu              : 15 tahun sejak penandatanganan BAST
     Tujuan                    : Moratel bermaksud untuk membeli fiber optik core kabel
                                 bawah laut dan inland core (terrestrial) dalam jaringan
                                 telekomunikasi Jayabaya dari JMP, sebagaimana JMP
                                 setuju untuk menjual core dalam jaringan telekomunikasi
                                 Jayabaya miliknya yang menghubungkan wilayah Jakarta –
                                 Surabaya
     Para Pihak                : JMP
                                 PT Mora Telematika Indonesia




                                           100
Page 137
11. Nama Perjanjian          : Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 191/KT-JMP/
                               DIR/XII/ 2020, tanggal 18 Desember 2020, antara Perseroan
                               dan PT JMP jo. Amandemen atas Perjanjian Pinjaman antara
                               Perusahaan No: 016/KT/JMP/DIR/VII/22, tanggal 13 Juli
                               2022, antara Perseroan dan PT JMP jo. Amandemen II
                               Perjanjian Pinjaman Antara Perusahaan No. 002/KT-JMP/
                               AMDII/DIR/I/2024, tanggal 7 Januari 2024
   Jenis Transaksi           : Pinjam-meminjam
   Sifat Hubungan Afiliasi   : a. JMP merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
                                   (secara tidak langsung);
                               b. Kesamaan Direktur yang sedang menjabat (ie., Vidcy
                                   Octory menjabat sebagai Direktur Keuangan di Perseroan
                                   dan JMP);
                               Kesamaan pengurus yang sedang menjabat (ie., Titus
                               Dondi Patria Arnabaju menjabat sebagai Direktur Utama
                               di Perseroan dan Komisaris di JMP).
   Nilai Perjanjian          : Rp280.000.000.000,-
   Jangka Waktu              : 8 Januari 2024 – 7 Januari 2034
   Tujuan                    : Perseroan memberikan pinjaman uang kepada PT JMP
                               dengan tujuan kepentingan operasional kegiatan usaha
                               dan PT JMP wajib melakukan pembayaran kembali kepada
                               Perseroan selambat-lambatnya pada 7 Januari 2034.
                               Sampai dengan tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah
                               menyalurkan seluruh pinjaman kepada JMP.
   Para Pihak                : Perseroan
                               PT JMP

Seluruh pelaksanaan transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa
untuk selanjutnya dilakukan secara wajar dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar
(arm’s length) sebagaimana dilakukan dengan pihak ketiga. Perseroan telah memiliki
prosedur internal guna memastikan bahwa transaksi Afiliasi dilakukan secara wajar dengan
membandingkan kondisi dan persyaratan transaksi yang sejenis dengan transaksi yang
dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai hubungan Afiliasi.




                                           101
Page 138
Perjanjian penting dengan pihak ketiga

a.    Perjanjian kredit

                                                                                                                           Jumlah Terutang
     Nama Perjanjian               Pihak            Jangka Waktu                         Keterangan
                                                                                                                         (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Kredit No.     a. PT Bank Central     Terhitung sejak       Fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian    Jumlah terutang
00319/PK/0978S/2021,         Asia Tbk (“BCA”);   Agustus 2021 dengan   Kredit BCA No. 319/2021 digunakan untuk    TMI per 31 Oktober
tanggal 20 Agustus 2021,     dan                 jadwal pembayaran     pembelian gudang di Kawasan Industri Delta 2025 kepada Bank
antara PT Bank Central                           angsuran terakhir     Silicon 3 Jl. Kapuk Timur Blok F 23-15A yang
                                                                                                                  BCA adalah senilai
Asia Tbk dan PT TMI,      b. TMI;                pada Agustus 2028     akan dijadikan tempat penyimpanan kabel    Rp2.197.409.754
beserta dengan Syarat dan                                              fiber optik.                               (dua miliar seratus
Ketentuan sebagai bagian                                                                                          sembilan puluh tujuh
yang tidak terpisahkan                                                 Selama TMI belum membayar lunas utang atau juta empat ratus
(“Syarat dan Ketentuan”)                                               batas waktu penarikan dan/atau penggunaan sembilan ribu tujuh
(“Perjanjian Kredit BCA                                                fasilitas kredit belum berakhir, TMI tidak ratus lima puluh
No. 319/2021”).                                                        diperkenankan untuk melakukan hal-hal      empat Rupiah)
                                                                       di bawah ini, tanpa persetujuan tertulis
                                                                       terlebih dahulu dari BCA:

                                                                       1. Memperoleh pinjaman uang/kredit baru
                                                                          dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri
                                                                          sebagai penanggung/penjamin dalam
                                                                          bentuk dan dengan nama apa pun dan/atau
                                                                          mengagunkan harta kekayaan TMI kepada
                                                                          pihak lain.

                                                                       2. Meminjamkan uang, termasuk tetapi tidak
                                                                          terbatas kepada perusahaan afiliasinya,
                                                                          kecuali dalam rangka menjalankan usaha
                                                                          sehari-hari.

                                                                       3. Apabila TMI berbentuk badan:
                                                                          a. melakukan peleburan, penggabungan,
                                                                             pengambilalihan, pembubaran/likuidasi;
                                                                          b. mengubah status kelembagaan.

                                                                       Dengan mengindahkan syarat-syarat dan
                                                                       ketentuan-ketentuan Perjanjian Kredit
                                                                       BCA No. 319/2021, BCA menyetujui untuk
                                                                       memberikan fasilitas kredit kepada PT TMI
                                                                       yang terdiri dari fasilitas kredit investasi,
                                                                       dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi
                                                                       Rp4.600.000.000 (empat miliar enam ratus
                                                                       juta Rupiah)

                                                                       Suku bunga dalam Perjanjian Kredit BCA
                                                                       No. 319/2021 adalah sebagai berikut:

                                                                       a. Kecuali untuk fasilitas bank garansi dan/
                                                                          atau fasilitas letter of credit yang diatur
                                                                          secara khusus dalam lampiran Perjanjian
                                                                          Kredit BCA No. 319/2021, atas setiap
                                                                          pinjaman yang terutang berdasarkan
                                                                          Perjanjian Kredit BCA No. 319/2021, PT TMI
                                                                          wajib membayar bunga sebesar 8,58%
                                                                          (delapan koma lima delapan persen) per
                                                                          tahun yang dihitung dari jumlah fasilitas
                                                                          kredit investasi yang telah ditarik dan
                                                                          belum dibayar kembali oleh PT TMI, untuk
                                                                          fasilitas kredit investasi, yang mana suku
                                                                          bunga tersebut berlaku secara tetap (fixed).
                                                                          Setelah lewatnya periode berlakunya
                                                                          suku bunga tetap tersebut, besarnya suku
                                                                          bunga akan ditinjau kembali oleh BCA pada
                                                                          setiap saat sesuai dengan perkembangan
                                                                          moneter.

                                                                       b. Perhitungan bunga dilakukan secara harian
                                                                          atas dasar pembagi tetap 360 (tiga ratus
                                                                          enam puluh) hari dalam setahun dan wajib
                                                                          dibayar lunas kepada BCA pada tanggal
                                                                          pembayaran bunga, yaitu: setiap tanggal
                                                                          yang sama dengan tanggal penarikan dari
                                                                          fasilitas kredit pada tiap-tiap bulan, untuk
                                                                          fasilitas kredit investasi. Pembayaran bunga
                                                                          tersebut dapat dilakukan dengan cara
                                                                          mendebet rekening PT TMI yang ada pada
                                                                          BCA atau dengan cara lain yang disepakati
                                                                          oleh para pihak, dengan ketentuan bahwa
                                                                          (i) Tanggal pembayaran bunga tidak boleh
                                                                          melampaui tanggal saat fasilitas kredit
                                                                          wajib dibayar lunas; dan (ii) Jumlah bunga
                                                                          yang wajib dibayar oleh PT TMI kepada
                                                                          BCA akan dihitung sejak tanggal timbulnya
                                                                          jumlah bunga yang terutang sampai dengan
                                                                          tanggal dilunasinya jumlah bunga yang
                                                                          terutang tersebut seluruhnya oleh PT TMI
                                                                          kepada BCA.

                                                                       c. Besarnya suku bunga tersebut dapat
                                                                          ditinjau kembali oleh BCA pada setiap saat
                                                                          sesuai dengan perkembangan moneter.




                                                                   102
Page 139
                                                                                              Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                      Keterangan
                                                                                            (per 31 Oktober 2025)

                                           d. Atas pemberian fasilitas kredit, PT TMI
                                              wajib membayar provisi atau komisi
                                              kepada BCA sebesar 1% (satu persen), atau
                                              sebagaimana diberitahukan secara tertulis
                                              dalam surat terpisah yang disampaikan
                                              BCA kepada PT TMI. Provisi tersebut wajib
                                              dibayar pada tanggal penandatanganan
                                              Perjanjian Kredit BCA No. 319/2021 atau
                                              sebagaimana diberitahukan secara tertulis
                                              dalam atau tanggal lain yang disetujui
                                              oleh BCA, dan selanjutnya pada saat
                                              perpanjangan fasilitas kredit atau saat
                                              penandatangan perubahan Perjanjian
                                              Kredit BCA No. 319/2021, mengenai
                                              penambahan fasilitas kredit.

                                           e. Pembayaran provisi atau komisi tersebut
                                              dapat dilakukan dengan cara mendebet
                                              rekening PT TMI yang ada pada BCA atau
                                              dengan cara lain yang disepakati oleh para
                                              pihak.

                                           f. Untuk melaksanakan pendebetan atas
                                              rekening tersebut, PT TMI memberi kuasa
                                              kepada BCA sebagaimana diuraikan dalam
                                              butir 18 (a) Syarat dan Ketentuan.

                                           g. Apabila tanggal pembayaran bunga atau
                                              tanggal pembayaran provisi/komisi jatuh
                                              pada hari libur atau hari kerja pertama
                                              setelah hari libur maka pembayaran
                                              tersebut wajib dilakukan oleh PT TMI
                                              1 (satu) hari kerja sebelum hari libur.

                                           h. Apabila Perjanjian Kredit BCA No. 319/2021
                                              ini telah ditandatangani namun Fasilitas
                                              Kredit tidak digunakan oleh PT TMI atau
                                              Utang menjadi jatuh waktu karena sebab
                                              yang tercantum dalam butir 13 (c) Syarat
                                              dan Ketentuan atau terjadi kejadian
                                              sebagaimana diuraikan dalam butir 17
                                              (c) Syarat dan Ketentuan, maka BCA tidak
                                              berkewajiban untuk membayar kembali
                                              kepada PT TMI provisi yang telah dibayar
                                              oleh PT TMI kepada BCA.

                                           Lebih lanjut, berdasarkan data, nilai
                                           outstanding atas Perjanjian Kredit BCA
                                           No. 319/2021 oleh TMI per 30 Juni 2025 adalah
                                           sebesar Rp 2.422.655.359 (dua miliar empat
                                           ratus dua puluh dua juta enam ratus lima
                                           puluh lima ribu tiga ratus lima puluh sembilan
                                           Rupiah).




                                         103
Page 140
                                                                                                                              Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak               Jangka Waktu                          Keterangan
                                                                                                                            (per 31 Oktober 2025)

Akta Perjanjian Kredit     a. PT Bank UOB          Fasilitas Kredit        1. Tujuan fasilitas kredit adalah:              Jumlah terutang
No. 671, tanggal              Indonesia (“UOB”);   diberikan untuk jangka                                                  TMI per 31 Oktober
5 September 2019, yang        dan                  waktu sampai dengan        a. Fasilitas RCF diberikan untuk mendukung 2025 kepada Bank
dibuat di hadapan Recky                            tanggal 26 Juli 2026          modal kerja TMI;                          UOB adalah senilai
Francky Limpele, S.H.,     b. TMI.                 (selanjutnya disebut       b. Fasilitas CTR diberikan untuk             Rp33.238.638.450
Notaris di Jakarta Pusat,                          juga sebagai “Tanggal         pembiayaan utang usaha;                   (tiga puluh tiga miliar
sebagaimana telah diubah                           Jatuh Tempo Fasilitas      c. Fasilitas IF, diberikan untuk pembiayaan dua ratus tiga puluh
dengan Akta Perubahan                              Kredit”). Tanggal Jatuh       utang usaha;                              delapan juta enam
Terhadap Perjanjian                                Tempo Fasilitas Kredit     d. Fasilitas LC/SKBDN, diberikan untuk       ratus tiga puluh
Kredit No. 10, tanggal                             dapat diperpanjang            pembelian bahan baku;                     delapan ribu empat
26 Juli 2021, yang dibuat                          dengan mengikuti           e. Fasilitas TR diberikan untuk modal kerja, ratus lima puluh
di hadapan Recky Francky                           ketentuan dalam                                                         Rupiah)
Limpele, S.H., Notaris                             Syarat-Syarat Umum         sepanjang tidak bertentangan dengan
di Jakarta Pusat, antara                           Perjanjian Kredit UOB.     hukum yang berlaku, kesusilaan atau
PT TMI dan PT Bank UOB                                                        ketertiban umum.
Indonesia jo. Syarat –
Syarat Umum Perjanjian                                                     2. Selain dilarang (tanpa persetujuan
Kredit PT Bank UOB                                                            tertulis terlebih dahulu dari UOB)
Indonesia, tanggal 10 Juli                                                    untuk melaksanakan hal-hal yang telah
2024 (“Syarat Umum                                                            dinyatakan dalam Pasal 12 Syarat Umum
Perjanjian Kredit UOB”)                                                       Perjanjian Kredit UOB, TMI dengan ini
sebagaimana yang telah                                                        dilarang pula untuk melaksanakan (tanpa
diubah terakhir kali oleh                                                     persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
Perubahan Perjanjian                                                          UOB) hal-hal sebagai berikut:
Kredit No. 963/07/2025
tanggal 17 Juli 2025                                                          a. Melakukan perubahan atas anggaran
(untuk selanjutnya secara                                                        dasar Debitur diantaranya perubahan
bersama-sama disebut                                                             komposisi modal, susunan pengurus dan
sebagai “Perjanjian                                                              pemegang saham TMI.
Kredit UOB”)
                                                                              b. Melakukan perubahan karakteristik dan
                                                                                 kegiatan usaha selain yang disebutkan
                                                                                 di dalam anggaran dasar TMI.

                                                                              c. Membubarkan TMI atau mengajukan
                                                                                 permohonan kepailitan atau penundaan
                                                                                 kewajiban pembayaran utang melalui
                                                                                 pengadilan niaga.

                                                                              d. Melakukan penggabungan usaha
                                                                                 (merger), konsolidasi, akuisisi dengan
                                                                                 perusahaan atau pihak lain, atau
                                                                                 pemisahan usaha.

                                                                              e. Mengikatkan diri sebagai penjamin atau
                                                                                 penanggung (corporate guarantor) yang
                                                                                 baru kepada pihak lain.

                                                                              f. Menjaminkan aset TMI yang telah
                                                                                 dijaminkan kepada UOB untuk
                                                                                 kepentingan pihak ketiga mana pun juga,
                                                                                 kecuali UOB dan/atau lembaga keuangan
                                                                                 lainnya sebelum penandatanganan
                                                                                 Perjanjian Kredit UOB;

                                                                              g. Melakukan perubahan kegiatan usaha
                                                                                 utama TMI yang bersifat material;

                                                                              h. Memberikan pinjaman kepada anak
                                                                                 perusahaan dan/atau perusahaan
                                                                                 afiliasinya, pemegang saham,
                                                                                 serta pengurus sebesar lebih dari
                                                                                 Rp40.500.000.000 (empat puluh miliar
                                                                                 lima ratus juta Rupiah);

                                                                              i. Memperoleh fasilitas baru atau
                                                                                 tambahan fasilitas kredit dari bank
                                                                                 maupun Lembaga keuangan lainnya dan
                                                                                 pihak ketiga, kecuali untuk pinjaman
                                                                                 atau leasing atau pembiayaan (untuk
                                                                                 kendaraan, dan lain-lain), dengan
                                                                                 nilai pinjaman sebesar maksimal
                                                                                 Rp1.000.000.000 (satu milyar Rupiah)
                                                                                 per tahun.

                                                                              j. Mengadakan perjanjian yang dapat
                                                                                 menimbulkan kewajiban TMI untuk
                                                                                 membayar kepada pihak ketiga, kecuali
                                                                                 dalam rangka menjalankan usaha
                                                                                 Debitur sehari-hari.




                                                                      104
Page 141
                                                                                              Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                            (per 31 Oktober 2025)

                                               k. Mengalihkan hak dan kewajiban
                                                  berdasarkan perjanjian kredit kepada
                                                  pihak manapun.

                                               l. Melakukan pembagian dividen sebesar
                                                  lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
                                                  Net Profit After Tax (NPAT) pada tahun
                                                  sebelumnya;

                                               m.Melakukan perubahan atas daftar
                                                 pre-approved buyers dan pre-approved
                                                 suppliers.

                                           Pembatasan berdasarkan Syarat Umum
                                           Perjanjian Kredit UOB

                                           3. TMI setuju bahwa UOB memiliki hak
                                              prioritas (first right of refusal) dan hak
                                              untuk menyamakan penawaran dengan
                                              penawaran pihak lain kepada TMI (right
                                              to match) dalam setiap transaksi atau
                                              rencana penyaluran kredit tambahan
                                              atau lanjutan yang berkaitan dengan
                                              Fasilitas Kredit, termasuk namun tidak
                                              terbatas pada pembiayaan pembeli akhir
                                              (end buyer), transaksi derivative dan
                                              pembiayaan kembali atas Fasilitas Kredit.
                                              Atas hal tersebut TMI wajib memastikan
                                              bahwa UOB menerima informasi dan
                                              penawaran tersebut dari TMI.

                                           4. TMI setuju sejak penandatanganan
                                              Syarat Umum Perjanjian Kredit UOB dan
                                              Perjanjian Kredit UOB dan selama jumlah
                                              terutang belum dibayar penuh, tanpa
                                              persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
                                              UOB, TMI tidak akan melakukan hal-hal
                                              sebagai berikut:

                                           5. Mengalihkan, Menjaminkan dan
                                              Menyewakan Harta Kekayaan
                                              Menjual, menghibahkan, melepaskan hak,
                                              mewakafkan, menggadaikan, membebani
                                              atau dengan cara apapun melakukan
                                              tindakan pengalihan hak atau kepentingan,
                                              membebani dengan jaminan fidusia,
                                              membebani dengan hak tanggungan atau
                                              dengan cara apapun melakukan tindakan
                                              pengikatan jaminan, atau menyewakan
                                              kepada pihak ketiga manapun juga harta
                                              kekayaan TMI.

                                           6. Likuidasi, Penggabungan, Akuisisi,
                                              Peleburan dan Pemisahan (untuk
                                              debitur badan usaha atau hukum), Pailit,
                                              Penundaan Pembayaran Utang
                                              Mengajukan permohonan kepailitan atau
                                              penundaan kewajiban pembayaran utang,
                                              membubarkan dan melakukan atau untuk
                                              dilakukan penggabungan usaha (merger),
                                              akuisisi, peleburan usaha (konsolidasi),
                                              pemisahan usaha (spin off).

                                           7. Memberikan / Menerima Pinjaman
                                              Menerima pinjaman atau memberikan
                                              pinjaman kepada pihak lain (khusus
                                              debitur badan usaha atau badan hukum
                                              termasuk pemberian pinjaman kepada
                                              pemegang saham, perusahaan anak dan
                                              perusahaan afiliasinya), kecuali pinjaman
                                              kepada karyawan, pengusaha kecil dan
                                              koperasi yang ditentukan oleh Pemerintah,
                                              atau pinjaman yang memang biasa dan
                                              wajib dilakukan dalam rangka kegiatan
                                              operasional usaha TMI sehari-hari yang
                                              wajar.




                                         105
Page 142
                                                                                                   Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                        Keterangan
                                                                                                 (per 31 Oktober 2025)

                                           8. Penyertaan Modal dan Investasi
                                              di Perusahaan
                                              Melakukan penyertaan modal,
                                              pengambilalihan saham (termasuk
                                              melakukan akuisisi), investasi baru
                                              di dalam perusahaan lain atau (khusus
                                              untuk TMI berbentuk badan usaha
                                              atau badan hukum) mendirikan anak
                                              perusahaan.

                                           9. Menggadaikan Saham, Menerbitkan Saham
                                              atau Efek
                                              Menggadaikan saham perusahaan TMI,
                                              atau melakukan penerbitan saham atau
                                              efek bersifat utang baik di dalam maupun
                                              di pasar modal.

                                           10. Mengalihkan hak dan kewajiban
                                               berdasarkan Syarat Umum Perjanjian
                                               Kredit UOB dan Perjanjian Kredit UOB
                                               kepada pihak manapun.

                                           11. Melakukan perubahan atas anggaran
                                               dasar, susunan pengurus dan/atau
                                               pemegang saham TMI (untuk debitur badan
                                               usaha atau badan hukum).

                                           12. Mengikatkan diri sebagai penjamin/
                                               penanggung (untuk debitur badan usaha
                                               atau badan hukum berupa corporate
                                               guarantee) atau personal guarantee
                                               kepada pihak lain manapun.

                                           UOB menyediakan atau memberikan fasilitas
                                           kredit tersebut di bawah ini kepada TMI dalam
                                           bentuk dan perincian sebagai berikut:

                                           a. Fasilitas revolving credit facility (RCF) yang
                                              bersifat uncommited hingga jumlah pokok
                                              sebesar Rp28.500.000.000,00 (dua puluh
                                              delapan miliar lima ratus Rupiah) (“Fasilitas
                                              RCF”);

                                           b. Fasilitas clean trust receipt (CTR) yang
                                              bersifat uncommitted hingga jumlah pokok
                                              sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh
                                              miliar Rupiah) (“Fasilitas CTR”) dengan
                                              sublimit:

                                               (i) fasilitas invoice financing
                                                   (“Fasilitas IF”) hingga jumlah pokok
                                                   sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh
                                                   miliar Rupiah); dan

                                               (ii) fasilitas letter of credit (“LC”) yang
                                                    bersifat uncommited ( “Fasilitas LC”)
                                                    yang diberikan dalam mata uang Dolar
                                                    Amerika Serikat (USD) dan Rupiah
                                                    (Rp) dapat dipergunakan dengan
                                                    membuka / menerbitkan LC di UOB,
                                                    dalam bentuk: (i) Sight LC (“Sight LC”)
                                                    berdasarkan fasilitas Sight LC (“Fasilitas
                                                    Sight LC”); dan/atau (ii) Usance LC
                                                    (“Usance LC”) berdasarkan fasilitas
                                                    Usance LC (“Fasilitas Usance LC”);
                                                    masing-masing dan bersama-sama
                                                    hingga jumlah pokok tidak melebihi
                                                    Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar
                                                    Rupiah), dan/atau fasilitas Surat Kredit
                                                    Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)
                                                    yang bersifat uncommited (selanjutnya
                                                    disebut juga “Fasilitas SKBDN”), yang
                                                    diberikan dalam mata uang Dolar
                                                    Amerika Serikat (USD) dan Rupiah (Rp)
                                                    dapat dipergunakan dengan pembukaan
                                                    / penerbitan SKBDN di UOB, dalam
                                                    bentuk (i) Sight SKBDN berdasarkan
                                                    fasilitas Sight SKBDN (“Fasilitas Sight
                                                    SKBDN”); dan/atau (ii) Usance SKBDN
                                                    (“Usance SKBDN”) berdasarkan fasilitas
                                                    Usance SKBDN (selanjutnya disebut juga
                                                    “Fasilitas Usance SKBDN”), masing-
                                                    masing dan bersama-sama hingga jumlah
                                                    pokok tidak melebihi Rp10.000.000.000
                                                    (sepuluh miliar Rupiah); dan




                                         106
Page 143
                                                                                                    Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                        Keterangan
                                                                                                  (per 31 Oktober 2025)

                                               (iii) fasilitas Trust Receipt (TR) yang bersifat
                                                     uncommitted (selanjutnya disebut
                                                     “Fasilitas TR”) hingga jumlah pokok
                                                     sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh
                                                     miliar Rupiah).

                                               Dengan ketentuan jumlah outstanding
                                               Fasilitas CTR, Fasilitas IF, Fasilitas LC dan/
                                               atau Fasilitas SKBDN dan Fasilitas TR
                                               secara bersama-sama dari waktu ke waktu
                                               tidak boleh melebihi Rp10.000.000.000,00
                                               (sepuluh miliar Rupiah);

                                               (selanjutnya Fasilitas LC dan/atau Fasilitas
                                               SKBDN disebut juta “Fasilitas LC/SKBDN”)
                                               (selanjutnya Fasilitas RCF, Fasilitas CTR,
                                               Fasilitas IF, Fasilitas LC/SKBDN dan Fasilitas
                                               TR bersama-sama disebut juga “Fasilitas
                                               Kredit”).

                                           Berdasarkan kesepakatan para pihak, selama
                                           berlakunya jangka waktu fasilitas kredit, para
                                           pihak dapat menambah atau mengubah jenis
                                           fasilitas kredit, limit fasilitas kredit yang dapat
                                           diberikan oleh UOB kepada TMI.

                                           Suku bunga dalam Perjanjian Kredit UOB
                                           adalah sebagai berikut:

                                           a. Atas Fasilitas RCF, Fasilitas CTR dan Fasilitas
                                              IF, TMI dikenakan bunga masing-masing
                                              sebesar 9,5% (sembilan koma lima persen)
                                              per tahun, yang wajib dibayar tanggal yang
                                              sama / sesuai dengan tanggal pencairan
                                              masing – masing Fasilitas RCF dan/atau
                                              Fasilitas CTR dan/atau fasilitas yang
                                              bersangkutan / masing-masing pada setiap
                                              bulan kalender.
                                           b. Atas Fasilitas TR, TMI dikenakan bunga
                                              (i) dalam mata uang Rupiah sebesar 9,5%
                                              (sembilan koma lima persen) per tahun,
                                              dan (ii) dalam mata uang Dolar Amerika
                                              Serikat sebesar 5,25% (lima koma dua lima
                                              persen) per tahun, yang wajib dibayar pada
                                              tanggal yang sama/sesuai dengan tanggal
                                              pencairan Fasilitas IF pada setiap bulan
                                              kalender.

                                           Apabila tanggal jatuh tempo pembayaran
                                           bunga:

                                           a. pada suatu bulan kalender jatuh pada hari
                                              yang bukan hari kerja, maka pembayaran
                                              bunga wajib dilakukan pada 1 (satu) hari
                                              kerja sebelumnya (hari kerja terdekat
                                              sebelumnya);

                                           b. tidak terdapat pada suatu bulan kalender
                                              maka pembayaran bunga wajib dilakukan
                                              Hari Kerja terakhir dari bulan kalender
                                              tersebut.

                                           Besar tarif suku bunga yang dibebankan
                                           saat ini bersifat mengambang dan akan
                                           berfluktuasi sesuai kebijakan UOB yang harus
                                           dibayarkan oleh TMI kepada UOB.


                                           Tanpa mengurangi ketentuan mengenai
                                           tarif suku bunga di atas, bilamana TMI
                                           tidak memenuhi salah satu atau beberapa
                                           ketentuan dalam Syarat Umum Perjanjian
                                           Kredit UOB, maka UOB berhak juga setiap
                                           waktu menaikkan tarif suku bunga sebesar
                                           0,25% (nol koma dua lima persen) per tahun
                                           di atas suku bunga yang berlaku (untuk
                                           mata uang Rupiah) atau 0,1% (nol koma satu
                                           persen) per tahun di atas suku bunga yang
                                           berlaku (untuk mata uang asing) dan besarnya
                                           kenaikan tarif suku bunga tersebut dapat
                                           ditinjau sewaktu-waktu sesuai kebijakan
                                           UOB dengan pemberitahuan secara tertulis
                                           kepada TMI.

                                           Lebih lanjut, berdasarkan data dan konfirmasi
                                           Perseroan, nilai outstanding atas Perjanjian
                                           Kredit UOB oleh TMI per 30 Juni 2025 adalah
                                           sebesar Rp8.833.071.898 (delapan miliar
                                           delapan ratus tiga puluh tiga juga tujuh
                                           puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh
                                           delapan Rupiah).




                                         107
Page 144
                                                                                                                        Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian               Pihak            Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                      (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan    a. PT Mandiri          60 bulan            1. TMI telah mengajukan permohonan                Jumlah terutang TMI
No. 9002300392,             Tunas Finance                              untuk pembiayaan barang dan/atau jasa          per 31 Oktober 2025
tertanggal 11 April 2023    (“Kreditur”); dan                          kepada Kreditur dan Kreditur setuju            kepada PT Mandiri
antara PT Mandiri Tunas                                                untuk memberikan fasilitas pembiayaan          Tunas Finance adalah
Finance dan PT TMI       b. TMI.                                       pengadaan barang dan/atau jasa;                senilai Rp 119.519.018
(“Perjanjian Pembiayaan                                                                                               (seratus sembilan
MTF 1”)                                                             2. Kreditur setuju akan memberikan fasilitas      belas juta lima ratus
                                                                       pembiayaan kepada TMI dengan cara              sembilan belas ribu
                                                                       pembiayaan multiguna pembelian dengan          delapan belas Rupiah)
                                                                       pembayaran secara angsuran bertujuan
                                                                       untuk pemenuhan kebutuhan kepemilikan
                                                                       kendaraan bermotor TMI;

                                                                    3. Kreditur setuju untuk memberikan fasilitas
                                                                       pembiayaan kepada TMI dan TMI setuju
                                                                       untuk menerima fasilitas pembiayaan dari
                                                                       Kreditur dengan menyetujui ketentuan dan
                                                                       syarat-syarat sebagai beirkut:

                                                                        a. Kendaraan Bermotor
                                                                          Merek dan         : Toyota Innova Zenix /
                                                                          banyaknya unit      satu unit
                                                                          Tipe dan Jenis    : Toyota / MPV
                                                                          Nomor Rangka      : MHFABBAA6P04
                                                                                              03545
                                                                          Nomor Mesin       : M20ANA53567
                                                                          Tahun             : 2023
                                                                          Kondisi           : Baru
                                                                          Warna             :-
                                                                          Nomor Polisi      :-
                                                                          Nomor BPKB        :-
                                                                          Atas Nama BPKB    : PT Triasmitra
                                                                                              Multiniaga
                                                                                              Internasional

                                                                        b. Pembiayaan
                                                                          Harga Perolehan   : Rp611.000.000
                                                                          Barang
                                                                          Uang Muka         : Rp405.073.141
                                                                          Nilai Pembiayaan : Rp239.041.278

                                                                        c. Tingkat Suku Bunga
                                                                          Tingkat suku      : Effective: 9,67% per
                                                                          bunga               tahun
                                                                                            : Flat: 5,10% per tahun

                                                                        d. Angsuran
                                                                          Angsuran per      : Rp6.000.000
                                                                          bulan




                                                                  108
Page 145
                                                                                                                          Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian               Pihak              Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                        (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan    a. PT Mandiri Tunas      60 bulan            1. TMI telah mengajukan permohonan                Jumlah terutang TMI
No. 9002300393,             Finance (“Kreditur”);                        untuk pembiayaan barang dan/atau jasa          per 31 Oktober 2025
tertanggal 11 April 2023    dan                                          kepada Kreditur dan Kreditur setuju            kepada PT Mandiri
antara PT Mandiri Tunas                                                  untuk memberikan fasilitas pembiayaan          Tunas Finance adalah
Finance dan PT TMI       b. TMI.                                         pengadaan barang dan/atau jasa;                senilai Rp 119.519.018
(“Perjanjian Pembiayaan                                                                                                 (seratus sembilan
MTF 2”)                                                               2. Kreditur setuju akan memberikan fasilitas      belas juta lima ratus
                                                                         pembiayaan kepada TMI dengan cara              sembilan belas ribu
                                                                         pembiayaan multiguna pembelian dengan          delapan belas Rupiah)
                                                                         pembayaran secara angsuran bertujuan
                                                                         untuk pemenuhan kebutuhan kepemilikan
                                                                         kendaraan bermotor TMI;

                                                                      3. Kreditur setuju untuk memberikan fasilitas
                                                                         pembiayaan kepada TMI dan TMI setuju
                                                                         untuk menerima fasilitas pembiayaan dari
                                                                         Kreditur dengan menyetujui ketentuan dan
                                                                         syarat-syarat sebagai beirkut:

                                                                          a. Kendaraan Bermotor
                                                                            Merek dan         : Toyota Innova Zenix /
                                                                            banyaknya unit      satu unit
                                                                            Tipe dan Jenis    : Toyota / MPV
                                                                            Nomor Rangka      : MHFABBAA190403162
                                                                            Nomor Mesin       : M20ANA49921
                                                                            Tahun             : 2023
                                                                            Kondisi           : Baru
                                                                            Warna             :-
                                                                            Nomor Polisi      :-
                                                                            Nomor BPKB        :-
                                                                            Atas Nama BPKB    : PT Triasmitra
                                                                                                Multiniaga
                                                                                                Internasional

                                                                          b. Pembiayaan
                                                                            Harga Perolehan   : Rp611.000.000
                                                                            Barang
                                                                            Uang Muka         : Rp405.073.141
                                                                            Nilai Pembiayaan : Rp239.041.278

                                                                          c. Tingkat Suku Bunga
                                                                            Tingkat suku      : Effective: 9,67% per
                                                                            bunga               tahun
                                                                                              : Flat: 5,10% per tahun

                                                                          d. Angsuran
                                                                            Angsuran per      : Rp6.000.000
                                                                            bulan




                                                                    109
Page 146
                                                                                                                                  Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                  Pihak               Jangka Waktu                           Keterangan
                                                                                                                                (per 31 Oktober 2025)

Perubahan dan                a. Perseroan;         a. Tanggal Jatuh          Jumlah Fasilitas                                  Jumlah utang
Pernyataan Kembali           b. JMP;                  Tempo Final            Tunduk pada ketentuan-ketentuan                   Perseroan dan Anak
Perjanjian Fasilitas         c. TMI                   Tranche A berarti      dalam Perjanjian ini, Pemberi Pinjaman            Perusahaan per
Pinjaman Berjangka                                    4 (empat) tahun        dengan ini setuju untuk memberikan kepada         31 Oktober 2025
Senior Nomor: PF.01/         Secara bersama-sama      sejak Tanggal          Para Penerima Pinjaman suatu fasilitas            kepada IIF untuk
IV/IIF-TL/2023, tanggal      sebagai para penerima    Efektif, yaitu tanggal pinjaman berjangka senior dalam mata              Tranche A adalah senilai
12 Desember 2023,            pinjaman                 dimana seluruh         uang Rupiah dengan jumlah sampai dengan           Rp415.000.000.000
antara Perseroan,                                     persyaratan efektif maksimum Rp.500.000.000.000,- (lima ratus            (empat ratus
JMP, TMI, PT Indonesia       d. PT Indonesia          dalam Perjanjian       miliar Rupiah) dan Para Penerima Pinjaman         lima belas miliar
Infrastructure Finance          Infrastructure        ini telah dipenuhi     dengan ini setuju untuk menerima fasilitas        Rupiah), sedangkan
dan PT Bank Mandiri             Finance sebagai       oleh Para Penerima pinjaman tersebut dari Pemberi Pinjaman,              untuk Tranche
(Persero) Tbk (“Perjanjian      pemberi pinjaman      Pinjaman (dalam        yang terbagi atas:                                B adalah senilai
Fasilitas IIF”)              e. PT Bank Mandiri       bentuk dan isi yang                                                      Rp53.206.255.000
                                (Persero) Tbk         dapat diterima         (a) Fasilitas Tranche A, suatu Fasilitas tidak    (lima puluh tiga miliar
                                sebagai agen          oleh Pemberi               bergulir (non revolving) dengan jumlah        dua ratus enam juta
                                jaminan dan agen      Pinjaman) dan              sampai dengan Rp.415.000.000.000,-            dua ratus lima puluh
                                penampungan           surat konfirmasi           (empat ratus lima belas miliar Rupiah); dan lima ribu Rupiah)
                                                      tanggal efektif atau
                                                      dokumen yang           (b) Fasilitas Tranche B, suatu Fasilitas bergulir
                                                      setara dengan itu          (revolving) dengan jumlah sampai dengan
                                                      telah diterbitkan          Rp.85.000.000.000,- (delapan puluh lima
                                                      oleh Pemberi               miliar Rupiah).
                                                      Pinjaman, dengan
                                                      opsi perpanjangan Tujuan
                                                      sebagaimana            Para Penerima Pinjaman wajib menggunakan
                                                      diatur dalam           Fasilitas sesuai dengan tujuan Pinjaman, yaitu:
                                                      Pasal 7.1 huruf (d)
                                                      Perjanjian ini.        (a) sehubungan dengan Fasilitas Tranche A,
                                                                                 dipergunakan unluk keperluan pembayaran
                                                   b. Tanggal Jatuh              kembali (refinancing) oleh KETR terhadap
                                                      Tempo Final                Obligasi Seri A KETR sampai dengan sebesar
                                                      Tranche B                  Fasilitas Tranche A; dan
                                                      berarti selambat-      (b) sehubungan dengan Fasilitas Tranche B,
                                                      lambatnya 6 (enam)         dipergunakan untuk kebutuhan modal
                                                      bulan setelah              kerja dan tujuan umum (general corporate
                                                      berakhirnya Periode        purpose) KETR dan/atau TMI (sebagaimana
                                                      Ketersediaan               relevan).
                                                      Fasilitas Tranche B,
                                                      yaitu sejak Tanggal Penerima Pinjaman dilarang menggunakan
                                                      Efektif sampai         Fasilitas selain daripada tujuan sebagaimana
                                                      dengan 6 (enam)        dimaksud di atas.
                                                      bulan sebelum
                                                      berakhirnya Tanggal Bunga
                                                      Jatuh Tempo            (a) Para Pihak setuju bahwa suku bunga atas
                                                      Final Tranche A.           Pinjaman untuk setiap Periode Bunga
                                                      Dengan ketentuan           masing-masing Fasilitas (sebagaimana
                                                      bahwa Tanggal              relevan) adalah 8.75% (delapan koma tujuh
                                                      Jatuh Tempo Final          puluh lima persen) per tahun, yang masing-
                                                      Tranche B tidak            masing dihitung secara harian (termasuk
                                                      akan melebihi              hari tibur) berdasarkan ketentuan bahwa
                                                      Tanggal Jatuh              pembagi tetap jumlah dalam 1 (satu) tahun
                                                      Tempo Final                adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari
                                                      Tranche A                  dan suku bunga dalam berubah dari waktu
                                                                                 ke waktu berdasarkan kebijakan tunggal
                                                                                 Pemberi Pinjaman (bertindak dengan itikad
                                                                                 baik), dengan pemberitahuan tertulis
                                                                                 terlebih dahulu kepada Penerima Pinjaman;
                                                                             (b) Tunduk pada Pasal 10.1 Perjanjian ini,
                                                                                 Penerima Pinjaman harus membayar
                                                                                 keseluruhan bunga yang telah terutang
                                                                                 (accrued interest) atas Pinjaman pada setiap
                                                                                 Tanggal Pembayaran Bunga masing-masing
                                                                                 Fasilitas, termasuk bunga yang harus
                                                                                 dibayarkan selama Masa Tenggang Khusus
                                                                                 untuk Fasilitas Tranche A

                                                                              (c) Jika Penerima Pinajaman gagal untuk
                                                                                  membayar setiap jumlah yang harus
                                                                                  dibayarkan berdasarkan suatu Dokumen
                                                                                  Pembiayaan pada tanggal jatuh tempo,
                                                                                  terhadap Jumlah Tertunggak akan
                                                                                  dikenakan bunga sejak tanggal jatuh
                                                                                  tempo sampai pada tanggal pembayaran
                                                                                  sebenarnya (baik sebelum dan setelah
                                                                                  adanya suatu putusan atau penetapan
                                                                                  dari pihak atau badan (termasuk badan
                                                                                  peradilan) apapun) pada tingkat suku
                                                                                  bunga, tunduk pada huruf (b) di bawah ini,
                                                                                  sebesar 2% per tahun lebih tinggi dari suku
                                                                                  bunga yang seharusnya dibayarkan jika
                                                                                  Jumlah Tertunggak tidak tertunggak.
                                                                              (d) Bunga keterlambatan yang dimaksud
                                                                                  pada ayat ini tidak dikenakan dalam hal
                                                                                  terjadi kegagalan pembayaran secara tepat
                                                                                  waktu yang disebabkan atas kesalahan
                                                                                  administratif atau teknikal, sepanjang
                                                                                  Penerima Pinjaman dapat memperbaiki
                                                                                  keadaan tersebut dalam jangka waktu tidak
                                                                                  melebihi 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal
                                                                                  jatuh tempo. Dalam hal Penerima Pinjaman
                                                                                  tidak dapat memperbaiki kesalahan
                                                                                  administratif dan teknikal dalam jangka
                                                                                  waktu tersebut, maka bunga keterlambatan
                                                                                  akan dihitung sejak tanggal jatuh tempo.




                                                                         110
Page 147
                                                                                                                                   Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                    Pihak              Jangka Waktu                        Keterangan
                                                                                                                                 (per 31 Oktober 2025)

Akta Perjanjian               a. PT Bank UOB          26 Juli 2026         1. Jumlah dan Tujuan Penggunaan Fasilitas      jumlah utang
Kredit No. 81,                   Indonesia (“UOB”);                           Kredit                                      Perseroan per
tanggal 31 Oktober 2022,         dan                                          a. Dengan mengindahkan SKU CCBI, UOB        31 Oktober 2025
yang dibuat di hadapan                                                           telah memberikan Fasilitas Bank Garansi kepada Bank UOB
R.F. Limpele, S.H., Notaris   b. Perseroan                                       yang bersifat uncommitted, hingga        adalah sebesar Rp0
di Jakarta, sebagaimana          (“Debitor”);                                    jumlah pokok seluruhnya tidak melebihi (nol Rupiah)
telah diubah terakhir                                                            Rp22.000.000.000,- (dua puluh dua miliar
berdasarkan Perubahan                                                            Rupiah).
Perjanjian Kredit                                                             b. Fasilitas kredit ditujukan untuk
No. 941/06/2025 tanggal                                                          mendukung proyek Debitor yang
17 Juli 2025 jo. Syarat-                                                         memiliki keterkaitan erat dengan
Syarat Umum Perjanjian                                                           infrastruktur telekomunikasi (submarine
Kredit PT Bank UOB                                                               cable), sepanjang tidak bertentangan
Indonesia (“Perjanjian                                                           dengan hukum yang berlaku,
Fasilitas UOB”)                                                                  kesusilaan atau ketertiban umum,
                                                                                 dengan menjamin kewajiban Debitur
                                                                                 terhadap pihak ketiga yang disetujui
                                                                                 Bank (selanjutnya disebut juga “Pihak
                                                                                 Terjamin” atau “Beneficiary”).

                                                                           2. Penarikan dan/atau Pencairan Fasilitas
                                                                              Kredit

                                                                               Selain wajib memenuhi syarat-syarat
                                                                               pemakaian dan/atau penarikan Fasilitas
                                                                               Kredit yang diatur dalam Pasal 3 SKU UOB,
                                                                               ketentuan-ketentuan tersebut di bawah ini
                                                                               wajib dipenuhi sebelum pemakaian dan/
                                                                               atau penarikan Fasilitas Kredit.
                                                                               a. Prasyarat Pendahuluan
                                                                                  - Debitor telah dan masih memenuhi
                                                                                     seluruh ketentuan-ketentuan,
                                                                                     serta pernyataan dan jaminan yang
                                                                                     ditetapkan oleh Bank untuk menerima
                                                                                     fasilitas kredit;
                                                                                  - Tidak ada atau tidak terjadi suatu
                                                                                     keadaan lalai;
                                                                                  - Debitor menyerahkan seluruh
                                                                                     dokumen legalitas dan asli dokumen
                                                                                     yang disyaratkan sebelum dilakukan
                                                                                     pengikatan/pencairan fasilitas kredit;
                                                                                  - Seluruh biaya-biaya yang timbul
                                                                                     sehubungan dengan pemberian
                                                                                     fasilitas kredit menjadi beban dan
                                                                                     kewajiban Debitor dan akan didebet
                                                                                     langsung dari rekening Debitor;
                                                                                  - Membuka rekening operasional dan/
                                                                                     atau rekening escrow di Bank (apabila
                                                                                     Debitor belum membuka rekening
                                                                                     di Bank);
                                                                                  - Bank memiliki hak untuk meninjau
                                                                                     kembali Fasilitas Kredit yang diberikan
                                                                                     dan dapat meminta Debitor untuk
                                                                                     melunasi Fasilitas Kredit yang
                                                                                     diberikan jika terdapat perubahan
                                                                                     dalam hukum dan perundang-
                                                                                     undangan Republik Indonesia atau
                                                                                     Bank Indonesia atau pihak berwenang
                                                                                     lainnya yang mengeluarkan larangan
                                                                                     Bank untuk memberikan Fasilitas
                                                                                     Kredit;
                                                                                  - Bank memiliki hak untuk meninjau
                                                                                     kembali Fasilitas Kredit yang diberikan
                                                                                     jika terdapat kolektibilitas Debitor dan
                                                                                     pemegang saham beserta pengurus,
                                                                                     termasuk corporate dan/atau
                                                                                     personal guarantor (jika ada) selama
                                                                                     4 (empat) bulan terakhir tidak dalam
                                                                                     kondisi lancar (kolektibilitas 1 (satu)).




                                                                         111
Page 148
                                                                                                  Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                        Keterangan
                                                                                                (per 31 Oktober 2025)

                                               b. Khusus untuk pemakaian atau penarikan
                                                  Fasilitas Kredit, wajib dipenuhi
                                                  ketentuan-ketentuan berikut:
                                                  - Debitor harus menyerahkan form
                                                     aplikasi Bank Garansi sesuai standar
                                                     Bank yang telah dilengkapi dan
                                                     ditandatangani oleh orang yang
                                                     berwenang bertindak atas nama
                                                     Debitor, selambat-lambatnya
                                                     1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal
                                                     penerbitan/perubahan;
                                                  - Menyerahkan dokumen underlying
                                                     (salinan kontrak dengan pemilik
                                                     proyek/salinan pemberitahuan tender
                                                     dari pemilik proyek/perjanjian kerja
                                                     sama (partnership agreement)/
                                                     dokumen underlying lainnya);
                                                  - Jenis Bank Garansi yang berlaku dan
                                                     dapat diterbitkan adalah bid bond,
                                                     payment bond, performance bond,
                                                     retention bod;
                                                  - Penerbitan Bank Garansi tergantung
                                                     pada peraturan perundang-undangan
                                                     yang berlaku (beserta semua
                                                     perubahan dan penggantinya),
                                                     termasuk namun tidak terbatas
                                                     pada Uniform Customs and Practice
                                                     for Documentary Credits (UCP600)
                                                     dan International Standby Practices
                                                     (ISP 98), peraturan Bank Indonesia/
                                                     Otoritas Jasa Keuangan, serta
                                                     peraturan dan perundang-undangan
                                                     yang lain yang berlaku baik di
                                                     Indonesia maupun Internasional;
                                                  - Tenor harus sesuai dengan
                                                     persyaratan dari transaksi yang
                                                     dijadikan sebagai underlying untuk
                                                     menggambarkan risiko sebenarnya
                                                     yang melekat pada transaksi yang
                                                     dijadikan sebagai underlying pada
                                                     transaksi tersebut, dan sesuai dengan
                                                     persetujuan dari Bank, mana yang
                                                     terlebih dahulu;
                                                  - Permohonan pembatalan Bank
                                                     Garansi sebelum masa berlaku habis
                                                     harus dilakukan secara tertulis oleh
                                                     Debitor, dimana pembatalan hanya
                                                     akan berlaku efektif jika telah diterima
                                                     oleh Bank dengan persetujuan
                                                     dari penerima (beneficiary) beserta
                                                     pengembalian dokumen asli Bank
                                                     Garansi;
                                                  - Dana hasil penjualan dari proyek
                                                     harus secara langsung maupun tidak
                                                     langsung disalurkan ke rekening
                                                     Debitor di Bank;
                                                  - Tenor Fasilitas BG maksimum
                                                     12 (dua belas) bulan.

                                           3. Bunga dan Provisi atau Komisi
                                              UOB berhak untuk meninjau kembali
                                              kembali suku bunga yang berlaku
                                              dari waktu ke waktu termasuk namun
                                              tidak terbatas disesuaikan dengan
                                              perkembangan moneter serta ketentuan
                                              dari Bank Indonesia, OJK, dan/atau
                                              pemerintah.

                                           4. Denda
                                              Bilamana Debitor lalai membayar sesuatu
                                              jumlah uang yang merupakan seluruh
                                              atau sebagian dari Jumlah Terutang pada
                                              Tanggal Pembayaran Kembali, maka Debitor
                                              menyetujui dengan segera dan sekaligus
                                              atas permintaan pertama dari Bank wajib
                                              membayar Jumlah Terutang tersebut,
                                              beserta denda keterlambatan, sebagaimana
                                              diatur dalam Perjanjian Pembiayaan UOB
                                              ini, atas jumlah uang yang lalai ataupun
                                              terlambat dibayarkan, yang dihitung atas
                                              dasar hari-hari yang nyata berlalu dengan
                                              menggunakan dasar perhitungan bahwa
                                              satu tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                                              puluh) hari mulai sejak (dan termasuk)
                                              tanggal pembayaran uang tersebut
                                              seharusnya dilakukan sampai dengan
                                              tanggal pembayaran uang tersebut dibayar
                                              seluruhnya berikut denda secara sekaligus
                                              dan tunai dilakukan oleh Debitor kepada
                                              Bank. Besarnya denda keterlambatan dapat
                                              ditinjau sewaktu-waktu sesuai kebijakan
                                              Bank dengan persetujuan Debitor.

                                           5. Jadwal Pembayaran Kembali
                                              Dibayarkan sekaligus dalam jangka waktu
                                              6 (enam) bulan terhitung sejak pembayaran
                                              jumlah Bank.




                                         112
Page 149
                                                                                                                              Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak               Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                            (per 31 Oktober 2025)

Akta Perjanjian             a. PT Bank China        30 Agustus 2027     1. Jumlah dan Tujuan Penggunaan Fasilitas           Jumlah utang
Kredit No. 32, tanggal         Construction Bank                           Kredit                                           Perseroan dan
30 Agustus 2022, yang          Indonesia Tbk                               a. Dengan mengindahkan SKU CCBI, CCBI            Anak Perusahaan
dibuat di hadapan              (“CCBI”);                                      menyetujui untuk memberikan fasilitas         per 31 Oktober
Veronica Nataadmadja,       b. Perseroan                                      kredit kepada Perseroan yang terdiri          2025 kepada Bank
S.H., Notaris di Jakarta,      (“Debitor”);                                   dari fasilitas kredit investasi, sebesar      CCBI adalah senilai
sebagaimana telah diubah c. TMI (“Penjamin I”);                               Rp105.000.000.000,00 (seratus lima            Rp72.155.092.545
terakhir berdasarkan           dan                                            miliar Rupiah).                               (tujuh puluh dua miliar
Perubahan ke 3 atas         d. JMP (“Penjamin II”).                        b. Fasilitas kredit tersebut akan digunakan      seratus lima puluh
Perjanjian Kredit No. 162-/                                                   untuk pembiayaan pembelian subsea             lima juta sembilan
APK/VII-/2024 tahun 2024                                                      equipment.                                    puluh dua ribu lima
jo. Syarat dan Ketentuan                                                                                                    ratus empat puluh
Umum Fasilitas Kredit                                                   2. Batas Waktu Penarikan dan/atau                   lima Rupiah)
(Komersial dan Komersial                                                   Penggunaan Fasilitas Kredit
Ekspres) PT Bank China                                                     a. Dengan memperhatikan syarat-syarat
Construction Bank                                                             dan ketentuan-ketentuan dalam
Indonesia, Tbk. Tahun                                                         Perjanjian Kredit CCBI, batas waktu
2016 Rev.00. (“Perjanjian                                                     penarikan fasilitas kredit ditentukan
Fasilitas CCBI”)                                                              sebagai berikut: sampai dengan tanggal
                                                                              30 Agustus 2027.
                                                                           b. Fasilitas Pinjaman dapat dicarikan
                                                                              apabila semua persyaratan dan
                                                                              dokumentasi telah dilengkapi, dan
                                                                              pengikatan kredit telah dilakukan secara
                                                                              sempurna.
                                                                           c. Fasilitas Pinjaman hanya dapat
                                                                              digunakan apabila Debitor tidak dalam
                                                                              keadaan default, baik atas fasilitas ini
                                                                              maupun atas fasilitas dengan kreditur
                                                                              lainnya.
                                                                           d. Telah menyerahkan surat keterangan
                                                                              dari CGIF selaku penjamin obligasi
                                                                              bahwa yang menjadi jaminan obligasi
                                                                              merupakan kapal saja dan tidak
                                                                              termasuk equipment yang melekat.
                                                                           e. Untuk setiap pencairan wajib
                                                                              melampirkan Copy Invoice yang
                                                                              diterbitkan supplier Perseroan untuk
                                                                              pengadaan barang subsea equipment
                                                                              dan Pencairan untuk pelunasan L/C Sight
                                                                              harus ada tagihan L/C jatuh tempo dari
                                                                              pihak Trade Operation.
                                                                           f. Pencairan dapat dilakukan secara
                                                                              bertahap dimana setiap pencairan
                                                                              BANK adalah maksimal 70% (tujuh
                                                                              puluh persen) dari nilai Invoice atau
                                                                              seluruh total pencairan maksimal
                                                                              Rp 105.000.000.000,- (seratus lima miliar
                                                                              Rupiah) (mana yang terkecil).
                                                                           g. Pencairan fasilitas Kl dapat dilakukan
                                                                              dengan 3 skema:
                                                                              - Pencairan untuk financing Invoice
                                                                                 • Pencairan Kl sebesar 70% (tujuh
                                                                                     puluh persen) dari nilai Invoice dan
                                                                                     ditransfer langsung ke rekening
                                                                                     supplier/vendor.
                                                                                 • Pencairan dapat ditransfer
                                                                                     bersamaan dengan porsi 30% (tiga
                                                                                     puluh persen) (Selffinancing) dari
                                                                                     debitor, atau menyerahkan bukti
                                                                                     transfer sebesar 30% (tiga puluh
                                                                                     persen).
                                                                              - Pencairan secara reimburse
                                                                                 • Pencairan langsung ke rekening
                                                                                     operasional debitor di BANK
                                                                                     sebesar 70% (tujuh puluh persen)
                                                                                     dari Invoice, dengan melampirkan
                                                                                     bukti transfer yang dilakukan
                                                                                     Perseroan ke rekening supplier
                                                                                     (bukti transfer senilai Invoice).
                                                                              - Pencairan untuk pelunasan L/C Sight
                                                                                 • Pencairan sebesar 70% (tujuh
                                                                                     puluh persen) dari nominal
                                                                                     L/C jatuh tempo (Total O/S Kl
                                                                                     + L/C Sight tidak boleh lebih dari
                                                                                     Rp 105 M).




                                                                      113
Page 150
                                                                                              Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                            (per 31 Oktober 2025)

                                               h. Menyerahkan surat permohonan
                                                  cair dan promissory note yang
                                                  ditandatangani oleh pejabat terkait
                                                  sesuai akta perusahaan terbaru paling
                                                  telat 3 hari kerja sebelum pencairan
                                                  fasilitas Kl dilakukan.

                                               i. Debitor wajib menyediakan dana pada
                                                  rekening Debt Service Reserve Account
                                                  (DSRA) dengan saldo minimum sama
                                                  dengan 1 (satu) bulan pokok + bunga
                                                  jumlah kewajiban yang tersedia setiap
                                                  waktu. Jika jumlah uang yang ada
                                                  di rekening DSRA berkurang jumlahnya
                                                  di bawah perhitungan di atas maka
                                                  pihak debitor wajib menambahkan
                                                  jumlah uang yang ada di dalam rekening
                                                  tersebut. Rekening DSRA juga berfungsi
                                                  sebagai rekening pembayaran dan dana
                                                  wajib terkumpul di dalam rekening
                                                  DSRA dalam waktu 3 (tiga) hari sebelum
                                                  jatuh tempo pembayaran pokok kredit
                                                  dan bunga.

                                           3. Bunga dan Provisi atau Komisi
                                              Besaran bunga adalah 8,25% (delapan
                                              koma dua puluh lima persen) per annum
                                              selama 3 bulan sampai dengan tanggal
                                              18 Juli 2024, dan untuk selanjutnya berlaku
                                              suku bunga 9% (sembilan persen) per tahun
                                              floating rate.

                                           4. Denda
                                              Denda keterlambatan pembayaran sebesar
                                              36% (tiga puluh enam persen) per annum.

                                           5. Jadwal Pembayaran Kembali
                                              Pembayaran Bunga dan pokok hutang
                                              dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan
                                              daftar angsuran.

                                           6. Ketentuan Khusus
                                              - Mengusahakan menyalurkan 20% (dua
                                                puluh persen) dari recurring income
                                                ke rekening di Bank.
                                              - Standing Instruction (SI) pembayaran
                                                ke CCBI atas AR sesuai dengan kontrak
                                                maintenance (irrevocable) terlampir.
                                              - Debitor menyerahkan kontrak baru
                                                3 (tiga) bulan sebelum jatuh tempo
                                                kontrak yang ada di dalam daftar AR
                                                yang dijaminkan ke CCBI.
                                              - Menyerahkan laporan keuangan audited
                                                tahunan Debitor, PT JMP, dan PT TMI
                                                paling lambat 6 (enam) bulan setelah
                                                tanggal periode laporan keuangan
                                                berakhir.
                                              - Menyerahkan laporan keuangan inhouse
                                                per triwulan Debitor, PT JMP, dan PT TMI
                                                paling lambat 3 (tiga) bulan setelah
                                                tanggal periode laporan keuangan
                                                berakhir.
                                              - Menyerahkan daftar aging AR yang
                                                dijaminkan di CCBI setiap 3 (tiga) bulan.
                                              - Jaminan wajib dilakukan penilaian setiap
                                                tahun oleh appraisal internal dan setiap
                                                2 (dua) tahun oleh appraisal eksternal
                                                rekanan CCBI.




                                         114
Page 151
                                                                                                                              Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian               Pihak             Jangka Waktu                         Keterangan
                                                                                                                            (per 31 Oktober 2025)

Akta Perjanjian           a. PT Bank China       10 Mei 2031         1. Pemberian Fasilitas Kredit                          nihil
Kredit No. 18, tanggal       Construction Bank
10 November 2025             Indonesia Tbk                               Bank setuju untuk memberikan fasilitas
yang dibuat di hadapan       (“CCBI”); dan                               kredit kepada Debitor dan Debitor setuju
Setiawan, S.H., Notaris   b. Perseroan                                   untuk menerima fasilitas kredit dari Bank
Jakarta (“Perjanjian         (“Debitor”)                                 sebesar Rp248.000.000.000 (dua ratus
Kredit CCBI No. 18/2025”)                                                empat puluh delapan miliar Rupiah).
jo. Syarat dan Ketentuan
Umum Fasilitas Kredit                                                2. Perincian Fasilitas Kredit
CCBI Tahun 2023 Rev. 01,
tanggal 10 November 2025                                                 Fasilitas Kredit Investasi (KI) 3:
(“SKU CCBI 2025”)
                                                                         1. Jenis Fasilitas   : Kredit Investasi (KI) /
                                                                            Kredit              Fasilitas Langsung/Non
                                                                                                Revolving
                                                                         2. Tujuan            : Pembiayaan pembelian
                                                                            Penggunaan          aset tetap (gedung
                                                                                                kantor)
                                                                         3. Jumlah Fasilitas : sebesar
                                                                            Kredit             Rp.80.000.000.000,-
                                                                                               (delapanpuluh milyar
                                                                                               Rupiah)
                                                                         4. Jangka Waktu : 5 (lima) tahun exclude
                                                                            Fasilitas Kredit Availability Period (AP)
                                                                                             selama 6 (enam) bulan
                                                                         5. Jatuh Tempo      : 10 Mei 2031
                                                                            Fasilitas Kredit
                                                                         6. Jangka Waktu      : 6 (enam) bulan sejak
                                                                            Penarikan           akad kredit
                                                                         7. Syarat            : - Fasilitas pinjaman
                                                                            Penarikan             dapat dicairkan
                                                                                                  apabila seluruh
                                                                                                  persyaratan
                                                                                                  dan dokumen
                                                                                                  (sebagaimana
                                                                                                  dimaksud dalam
                                                                                                  Surat Persetujuan
                                                                                                  Pemberikan Kredit
                                                                                                  atau “SPPK”) telah
                                                                                                  dipenuhi serta
                                                                                                  perjanjian kredit telah
                                                                                                  dibuat secara notariil
                                                                                                  melalui notaris
                                                                                                  rekanan BANK.
                                                                                               - DEBITOR dapat
                                                                                                  mengajukan
                                                                                                  pencairan dana
                                                                                                  selama periode
                                                                                                  ketersediaan
                                                                                                  (availability period),
                                                                                                  sepanjang tidak
                                                                                                  terdapat kejadian
                                                                                                  wanprestasi (Event
                                                                                                  of Default) maupun
                                                                                                  potensi wanprestasi
                                                                                                  (Potential Event of
                                                                                                  Default).
                                                                                               - Pemberitahuan
                                                                                                  pencairan (Notice
                                                                                                  of Borrowing)
                                                                                                  dari DEBITOR
                                                                                                  kepada BANK wajib
                                                                                                  disampaikan paling
                                                                                                  lambat 2 (dua) hari
                                                                                                  kerja sebelum tanggal
                                                                                                  pencairan, disertai
                                                                                                  dengan promissory
                                                                                                  notes.
                                                                                              - DEBITOR wajib telah
                                                                                                  menandatangani Akta
                                                                                                  Jual Beli (AJB) yang
                                                                                                  sah dan mengikat
                                                                                                  atas pembelian
                                                                                                  gedung kantor
                                                                                                  (“Properti”) di Notaris
                                                                                                  rekanan CCBI, serta
                                                                                                  menyerahkan cover
                                                                                                  note salinan AJB yang
                                                                                                  telah dilegalisasi
                                                                                                  kepada BANK.




                                                                   115
Page 152
                                                                                                 Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                               (per 31 Oktober 2025)

                                                                 -   Jumlah maksimum
                                                                     pencairan adalah
                                                                     sebesar 80% (delapan
                                                                     puluh persen)
                                                                     dari nilai yang
                                                                     tercantum dalam
                                                                     akta jual beli tersebut
                                                                     atau maksimum
                                                                     IDR.80.000.000.000,-
                                                                     (delapan puluh milyar
                                                                     Rupiah) (mana yang
                                                                     lebih rendah).
                                                                 -   BANK harus menerima
                                                                     laporan penilaian
                                                                     properti independen
                                                                     dari KJPP rekanan
                                                                     BANK dan hasil legal
                                                                     due diligence yang
                                                                     memuaskan, yang
                                                                     memastikan tidak
                                                                     terdapat beban
                                                                     hak tanggungan,
                                                                     perkara hukum,
                                                                     atau permasalahan
                                                                     atas kepemilikan
                                                                     tanah dan bangunan
                                                                     properti dimaksud.
                                                                 -   Setiap pencairan
                                                                     harus disetorkan
                                                                     langsung ke rekening
                                                                     BANK, dan selanjutnya
                                                                     akan ditransfer ke
                                                                     rekening penjual
                                                                     (PT. Meta Epsi, Tbk.)
                                                                     di BANK dengan
                                                                     dokumen pendukung
                                                                     yang relevan sesuai
                                                                     ketentuan BANK.
                                                                 -   Lampiran bukti
                                                                     bayar (berupa bukti
                                                                     transfer) porsi
                                                                     self-financing harus
                                                                     dikirimkan ke BANK
                                                                     dengan nilai minimum
                                                                     20% (duapuluh
                                                                     persen) dari total Akta
                                                                     Jual Beli (AJB)
                                               8. Media Penarikan :
                                                  Promes/ Surat Sanggup
                                               9. Bunga :
                                                  8% (delapan persen) per annum fix rate




                                         116
Page 153
                                                                                                 Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                        Keterangan
                                                                                               (per 31 Oktober 2025)

                                               10. Denda :
                                                   Denda keterlambatan sebesar 2% (dua
                                                   persen) per tahun di atas suku bunga
                                                   yang berlaku
                                               11. Biaya :
                                                   - Provisi sebesar 0,1% (nol koma satu
                                                      persen) dari jumlah plafond, flat
                                                      dibayar dimuka;
                                                   - Administrasi sebesar 0,5% (nol koma
                                                      lima persen) dari jumlah plafond, flat
                                                      dibayar dimuka;
                                                   - Komitmen sebesar 0,25% (nol koma
                                                      duapuluh lima persen) per tahun
                                                      dihitung dari jumlah plafon yang tidak
                                                      terpakai pada akhir jangka waktu
                                                      penarikan
                                               12. Jadwal Pembayaran :
                                                   Pembayaran Bunga dan pokok hutang
                                                   dibayarkan setiap bulannya sesuai
                                                   dengan daftar angsuran

                                               Fasilitas Installment Loan (IL):

                                               a. Jenis Fasilitas Kredit : Installment
                                                  Loan (IL) /Fasilitas Langsung/Non
                                                  Revolving
                                               b. Tujuan Penggunaan : Pembiayaan
                                                  kembali obligasi (refinancing bonds)
                                               c. Jumlah Fasilitas Kredit : sebesar
                                                  Rp.168.000.000.000,- (seratus
                                                  enampuluh delapan milyar Rupiah)
                                               d. Jangka Waktu Fasilitas Kredit : 5 (lima)
                                                  tahun exclude Availability Period (AP)
                                                  selama 6 (enam) bulan
                                               e. Jatuh Tempo Fasilitas Kredit :
                                                  10 Mei 2031
                                               f. Jangka Waktu Penarikan : 6 (enam) bulan
                                                  sejak akad kredit
                                               g. Syarat Penarikan :
                                                  - Fasilitas pinjaman dapat dicairkan
                                                      apabila seluruh persyaratan dan
                                                      dokumen (sebagaimana dimaksud
                                                      dalam SPPK) telah dipenuhi serta
                                                      perjanjian kredit telah dibuat secara
                                                      notariil melalui notaris rekanan BANK.
                                                  - DEBITOR dapat mengajukan pencairan
                                                      dana selama periode ketersediaan
                                                      (availability period), sepanjang
                                                      tidak terdapat kejadian wanprestasi
                                                      (Event of Default) maupun potensi
                                                      wanprestasi (Potential Event of
                                                      Default).
                                                  - Pemberitahuan pencairan (Notice
                                                      of Borrowing) dari DEBITOR kepada
                                                      BANK wajib disampaikan paling
                                                      lambat 2 (dua) hari kerja sebelum
                                                      tanggal pencairan, disertai dengan
                                                      promissory notes.
                                                  - DEBITOR harus menyerahkan surat
                                                      konfirmasi terkait dengan penggunaan
                                                      fasilitas digunakan untuk refinance
                                                      obligasi/bonds, bersamaan dengan
                                                      jadwal angsuran obligasi terkait atau
                                                      redemption notice
                                               h. Media Penarikan : Promes/Surat Sanggup
                                               i. Bunga : 8% (delapan persen) per annum
                                                  fix rate
                                               j. Denda : Denda keterlambatan sebesar
                                                  2% (dua persen) per tahun di atas suku
                                                  bunga yang berlaku
                                               k. Biaya : Provisi sebesar 0,5% (nol koma
                                                  lima persen) dari jumlah plafond, flat
                                                  dibayar dimuka;
                                                  - Administrasi sebesar 0,1% (nol koma
                                                      satu persen) dari jumlah plafond, flat
                                                      dibayar dimuka;
                                                  - Komitmen sebesar 0,25% (nol koma
                                                      duapuluh lima persen) per tahun
                                                      dihitung dari jumlah plafon yang tidak
                                                      terpakai pada akhir jangka waktu
                                                      penarikan
                                               l. Jadwal Pembayaran : Pembayaran Bunga
                                                  dan pokok hutang dibayarkan setiap
                                                  bulannya sesuai dengan daftar angsuran.




                                         117
Page 154
                                                                                                Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                        Keterangan
                                                                                              (per 31 Oktober 2025)

                                           3. Ketentuan Khusus

                                               Atas Perjanjian Kredit CCBI No. 18/2025
                                               berlaku ketentuan khusus sebagai berikut:

                                               a. Menggunakan fasilitas pinjaman sesuai
                                                  dengan tujuan penggunaan yang telah
                                                  disepakati antara BANK dan DEBITOR;

                                               b. Menyalurkan seluruh pendapatan usaha
                                                  ke dalam Rekening BANK;

                                               c. Menyerahkan Laporan Keuangan Audit
                                                  Tahunan (periode Desember) paling
                                                  lambat 180 (seratus delapan puluh) hari
                                                  kalender setelah akhir periode tahun
                                                  buku;

                                               d. Menyerahkan Laporan Keuangan
                                                  Internal Triwulanan (periode Maret, Juni,
                                                  September) paling lambat 90 (sembilan
                                                  puluh) hari kalender setelah akhir
                                                  masing-masing periode triwulan;

                                               e. Setiap aset yang diagunkan wajib dinilai
                                                  oleh pihak ketiga (rekanan bank) setiap
                                                  2 (dua) tahun sekali dan oleh penilaian
                                                  internal bank setiap tahun, dimana
                                                  BANK akan memberitahukan kewajiban
                                                  penilaian tersebut kepada DEBITOR
                                                  paling lambat 30 (tiga puluh) hari
                                                  kalender sebelum batas waktu penilaian
                                                  aset tersebut;

                                               f. DEBITOR wajib memberitahukan kepada
                                                  bank apabila terdapat pembiayaan/utang
                                                  baru dari bank lain;

                                               g. Pembayaran dividen yang melebihi
                                                  25% (dua puluh lima persen) dari laba
                                                  bersih wajib memperoleh persetujuan
                                                  tertulis dari BANK. - Untuk pembayaran
                                                  dividen kurang dari 25% (dua puluh lima
                                                  persen) dari laba bersih, DEBITOR wajib
                                                  menyampaikan surat pemberitahuan
                                                  tertulis kepada BANK;

                                               h. Seluruh jaminan yang diagunkan
                                                  wajib diasuransikan dengan cakupan
                                                  perlindungan sesuai persetujuan BANK;

                                               i. Mematuhi ketentuan-ketentuan lain
                                                  yang lazim berlaku untuk jenis fasilitas
                                                  sejenis;

                                               j. Setiap proses hukum yang terkait
                                                  dengan fasilitas pembiayaan
                                                  sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
                                                  Kredit CCBI No. 18/2025 wajib dilakukan
                                                  melalui notaris rekanan BANK;

                                               k. Proses dokumentasi hukum dari
                                                  SKMHT (Surat Kuasa Memberikan
                                                  Hak Tanggungan) menjadi HT (Hak
                                                  Tanggungan) dan menyerahkan cover
                                                  note notaris rekanan BANK harus
                                                  diselesaikan paling lambat 180 (seratus
                                                  delapan puluh) hari kalender setelah
                                                  tanggal perjanjian;

                                               l. Setiap dana yang dicairkan wajib
                                                  disetorkan ke rekening escrow BANK,
                                                  hingga BANK menerima surat konfirmasi
                                                  dari CGE terkait pelepasan jaminan
                                                  (kapal) yang diagunkan;

                                               m. Dokumentasi hukum terkait hipotek
                                                  kapal wajib diselesaikan paling lambat
                                                  90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal
                                                  pencairan;

                                               n. Penyerahan laporan penilaian (appraisal)
                                                  atas kapal yang dijaminkan;




                                         118
Page 155
                                                                                               Jumlah Terutang
Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                             (per 31 Oktober 2025)

                                               o. DEBITOR wajib memberikan cadangan
                                                  sebesar 1x (satu kali) pembayaran bunga
                                                  dan 1x (satu kali) pembayaran pokok
                                                  harus disetorkan ke dalam Rekening
                                                  DSRA (Debt Service Reserve Account) dan
                                                  dipelihara secara berkelanjutan, dengan
                                                  ketentuan top-up dilakukan selambat-
                                                  lambatnya 1 (satu) bulan sebelum
                                                  tanggal pembayaran angsuran fasilitas
                                                  pinjaman;

                                               p. Janji Keuangan DEBITOR: - Leverage :
                                                  Total Debt to Equity < 2.0 x; - Current
                                                  Ratio > 1.2 x; - Interest Coverage Ratio
                                                  > 2.5x; - Debt Service Coverage Ratio
                                                  (DSCR)* > 1.25x; DSCR Formula = EBITDA
                                                  + Cash and Cash EquivalentT-1 CPLTOT-1
                                                  + Interest

                                               q. DEBITOR dapat melakukan pelunasan
                                                  lebih awal, baik seluruh maupun
                                                  sebagian dari kewajiban yang terutang
                                                  sebelum jatuh tempo, dengan ketentuan
                                                  sebagai berikut: - Pemberitahuan
                                                  tertulis kepada Bank CCB Indonesia
                                                  harus disampaikan paling lambat
                                                  10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum
                                                  tanggal pelunasan; - Apabila pelunasan
                                                  dilakukan dengan menggunakan sumber
                                                  dana dari utang (debt), maka akan
                                                  dikenakan penalti sebesar 2,00% (dua
                                                  per seribu) dari jumlah yang dilunasi;
                                                  - Apabila pelunasan dilakukan dengan
                                                  menggunakan dana dari ekuitas (equity)
                                                  atau dari kegiatan usaha, maka tidak
                                                  akan dikenakan penalti atas jumlah yang
                                                  dilunasi; - Pelunasan dipercepat harus
                                                  memenuhi jumlah minimum yang telah
                                                  disetujui oleh bank dan dilakukan pada
                                                  tanggal pembayaran bunga (Interest
                                                  Payment Date); - Pelunasan akan
                                                  mengurangi angsuran pokok terakhir
                                                  terlebih dahulu, mengikuti urutan
                                                  terbalik dari jadwal jatuh tempo;




                                         119
Page 156
                                                                                                                         Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak            Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                       (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan      a. PT Mandiri Tunas   60 bulan            1. JMP telah mengajukan permohonan                Jumlah utang JMP
No. 9003300189, tanggal       Finance; dan                              untuk pembiayaan barang dan/atau jasa          per 31 Oktober 2025
15 Februari 2023, antara   b. JMP.                                      kepada Kreditur dan Kreditur setuju            kepada PT Mandiri
PT Mandiri Tunas Finance                                                untuk memberikan fasilitas pembiayaan          Tunas Finance adalah
dan JMP.                                                                pengadaan barang dan/atau jasa;                senilai Rp 427.312.649
                                                                                                                       (empat ratus dua
                                                                     2. Kreditur setuju akan memberikan fasilitas      puluh tujuh juta tiga
                                                                        pembiayaan kepada JMP dengan cara              ratus dua belas ribu
                                                                        pembiayaan multiguna pembelian dengan          enam ratus empat
                                                                        pembayaran secara angsuran bertujuan           puluh sembilan
                                                                        untuk pemenuhan kebutuhan kepemilikan          Rupiah)
                                                                        kendaraan bermotor JMP;

                                                                     3. Kreditur setuju untuk memberikan fasilitas
                                                                        pembiayaan kepada JMP dan JMP setuju
                                                                        untuk menerima fasilitas pembiayaan dari
                                                                        Kreditur dengan menyetujui ketentuan dan
                                                                        syarat-syarat sebagai berikut:

                                                                         a. Kendaraan Bermotor
                                                                           Merek dan         : Toyota Alphard 2.5G
                                                                           banyaknya unit      AT/ satu unit
                                                                           Tipe dan Jenis    : Toyota / Minibus
                                                                           Nomor Rangka      : JTNGF3DH4N8039211
                                                                           Nomor Mesin       : 2AR2840192
                                                                           Tahun             : 2022
                                                                           Kondisi           : Baru
                                                                           Warna             :-
                                                                           Nomor Polisi      :-
                                                                           Nomor BPKB        :-
                                                                           Atas Nama BPKB    : PT Jejaring Mitra
                                                                                               Persada

                                                                         b. Pembiayaan
                                                                           Harga Perolehan   : Rp1.308.100.000
                                                                           Barang
                                                                           Uang Muka         : Rp392.430.000
                                                                           Nilai Pembiayaan : Rp239.041.278

                                                                         c. Tingkat Suku Bunga
                                                                           Tingkat suku      : Effective: 9,77% per
                                                                           bunga               tahun
                                                                                             : Flat: 5,15% per tahun

                                                                         d. Angsuran
                                                                           Angsuran per      : Rp19.194.000
                                                                           bulan




                                                                   120
Page 157
                                                                                                                           Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak              Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                         (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan    a. PT Maybank             59 bulan            1. JMP telah mengajukan permohonan            Jumlah utang JMP
No. 59001220354, tanggal    Indonesia Finance;                            untuk pembiayaan barang dan/atau jasa      per 31 Oktober 2025
10 Juni 2022, antara        dan                                           kepada Kreditur dan Kreditur setuju akan   kepada PT Maybank
PT Maybank Indonesia     b. JMP.                                          memberikan fasilitas pembiayaan dengan     Indonesia Finance
Finance dan JMP.                                                          cara pembelian dengan pembayaran secara    adalah senilai
                                                                          angsuran atas barang konsumtif;            Rp 135.528.683
                                                                                                                     (seratus tiga puluh
                                                                       2. Kreditur setuju untuk memberikan fasilitas lima juta lima ratus
                                                                          pembiayaan kepada JMP dan JMP setuju       dua puluh delapan
                                                                          untuk menerima fasilitas pembiayaan dari ribu enam ratus
                                                                          Kreditur dengan menyetujui ketentuan dan delapan puluh tiga
                                                                          syarat-syarat sebagai berikut:             Rupiah)

                                                                           a. Kendaraan Bermotor
                                                                             Merek dan         : Mazda CX-5 2500
                                                                             banyaknya unit      Elite/ satu unit
                                                                             Nomor Rangka      : JM6KF2WLAN0768852
                                                                             Nomor Mesin       : PY21918269
                                                                             Tahun             : 2022
                                                                             Kondisi           : Baru
                                                                             Warna             :-
                                                                             Nomor Polisi      :-
                                                                             Nomor BPKB        :-

                                                                           b. Pembiayaan
                                                                             Harga Perolehan   : Rp601.700.000
                                                                             Barang
                                                                             Total Biaya di    : Rp247.500.000
                                                                             Muka

                                                                           c. Tingkat Suku Bunga
                                                                             Tingkat suku      : Effective: 8,92% per
                                                                             bunga               tahun
                                                                                               : Flat: 4,68% per tahun

                                                                           d. Angsuran
                                                                             Angsuran per      : Rp8.803.000
                                                                             bulan

Perjanjian Pembiayaan     a. PT Toyota Astra       60 bulan            1. JMP telah mengajukan permohonan            Jumlah utang JMP
No. 2210439485, tanggal      Financial Services;                          untuk pembiayaan barang dan/atau jasa      per 31 Oktober 2025
30 Juni 2022, antara PT      dan                                          kepada Kreditur dan Kreditur setuju akan   kepada PT Toyota
Toyota Astra Financial    b. JMP.                                         memberikan fasilitas pembiayaan kepada     Astra Financial
Services dan JMP.                                                         JMP untuk pembelian kendaraan (multiguna Services adalah senilai
                                                                          barang);                                   Rp 253.715.666 (dua
                                                                                                                     ratus lima puluh tiga
                                                                       2. Kreditur setuju untuk memberikan fasilitas juta tujuh ratus lima
                                                                          pembiayaan kepada JMP dan JMP setuju       belas ribu enam ratus
                                                                          untuk menerima fasilitas pembiayaan dari enam puluh enam
                                                                          Kreditur dengan menyetujui ketentuan dan Rupiah)
                                                                          syarat-syarat sebagai berikut:

                                                                           a. Kendaraan Bermotor
                                                                             Merek dan         : Toyota Alphard AL 30
                                                                             banyaknya unit      G AT/ satu unit
                                                                             Tahun             : 2022
                                                                             Nomor Rangka      : JTNGF3DH7N8035251
                                                                             Nomor Mesin       : 2AR2792514
                                                                             Kondisi           : Baru
                                                                             Warna             :-
                                                                             Nomor Polisi      :-
                                                                             Nomor BPKB        :-

                                                                           b. Pembiayaan
                                                                             Harga Perolehan   : Rp1.298.700.000
                                                                             Barang
                                                                             Total Biaya di    : Rp465.637.400
                                                                             Muka

                                                                           c. Tingkat Suku Bunga
                                                                             Tingkat suku      : Flat: 5,65% per tahun
                                                                             bunga

                                                                           d. Angsuran
                                                                             Angsuran per      : Rp19.432.000
                                                                             bulan




                                                                     121
Page 158
                                                                                                                               Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                  Pihak              Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                             (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan       a. PT Toyota Astra       36 bulan            1. JMP telah mengajukan permohonan                  Jumlah utang JMP
No. 2357600067, antara         Financial Services;                          untuk pembiayaan barang dan/atau jasa            per 31 Oktober 2025
PT Toyota Astra Financial      dan                                          kepada Kreditur dan Kreditur setuju              kepada PT Toyota
Services dan JMP.           b. JMP.                                         akan memberikan fasilitas pembiayaan             Astra Financial
                                                                            investasi dengan cara pembelian dengan           Services adalah senilai
                                                                            pembayaran secara angsuran atas barang           Rp 253.715.666 (dua
                                                                            produktif;                                       ratus lima puluh tiga
                                                                                                                             juta tujuh ratus lima
                                                                         2. Kreditur setuju untuk memberikan fasilitas       belas ribu enam ratus
                                                                            pembiayaan kepada JMP dan JMP setuju             enam puluh enam
                                                                            untuk menerima fasilitas pembiayaan dari         Rupiah)
                                                                            Kreditur dengan menyetujui ketentuan dan
                                                                            syarat-syarat sebagai berikut:

                                                                             a. Kendaraan Bermotor
                                                                               Merek dan         : Lexus RX 50h Luxury
                                                                               banyaknya unit      AT/ satu unit
                                                                               Tahun             : 2023
                                                                               Nomor Rangka      : JTJCLCAA1P2001893
                                                                               Nomor Mesin       : A25A3A74539
                                                                               Kondisi           : Baru
                                                                               Warna             :-
                                                                               Nomor Polisi      :-
                                                                               Nomor BPKB        :-

                                                                             b. Pembiayaan
                                                                               Harga Perolehan   : Rp1.706.000.000
                                                                               Barang
                                                                               Uang Muka         : Rp615.695.520

                                                                             c. Tingkat Suku Bunga
                                                                               Tingkat suku      : Effective: 7,10% per
                                                                               bunga               tahun
                                                                                                     Flat: 3,55% per tahun

                                                                             d. Angsuran
                                                                               Angsuran per      : Rp19.432.000
                                                                               bulan




                                                                       122
Page 159
                                                                                                                         Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak            Jangka Waktu                       Keterangan
                                                                                                                       (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan      a. PT Mandiri Tunas   60 bulan            1. Perseroan telah mengajukan permohonan     jumlah utang
No. 5692200475, tanggal       Finance; dan                              untuk pembiayaan barang dan/atau jasa     Perseroan per
5 Desember 2022, antara    b. Perseroan                                 kepada Kreditur dan Kreditur setuju       31 Oktober 2025
PT Mandiri Tunas Finance                                                untuk memberikan fasilitas pembiayaan     kepada PT Mandiri
dan Perseroan.                                                          pengadaan barang dan/atau jasa;           Tunas Finance adalah
                                                                                                                  senilai Rp 747.340.870
                                                                     2. Kreditur setuju akan memberikan fasilitas (tujuh ratus empat
                                                                        pembiayaan kepada Perseroan dengan cara puluh tujuh juta tiga
                                                                        pembiayaan multiguna pembelian dengan     ratus empat puluh ribu
                                                                        pembayaran secara angsuran bertujuan      delapan ratus tujuh
                                                                        untuk pemenuhan kebutuhan kepemilikan puluh Rupiah)
                                                                        kendaraan bermotor Perseroan;

                                                                     3. Kreditur setuju untuk memberikan
                                                                        fasilitas pembiayaan kepada Perseroan
                                                                        dan Perseroan setuju untuk menerima
                                                                        fasilitas pembiayaan dari Kreditur dengan
                                                                        menyetujui ketentuan dan syarat-syarat
                                                                        sebagai berikut:

                                                                         a. Kendaraan Bermotor
                                                                           Merek dan         : Mercedes Benz GL-
                                                                           banyaknya unit      GLS 450 AMG Line /
                                                                                               1 unit
                                                                           Tipe dan Jenis    : Mercedez / SDNMED
                                                                           Nomor Rangka      : MHL187959NJ000317
                                                                           Nomor Mesin       : 25693030533304
                                                                           Tahun             : 2022
                                                                           Kondisi           : Baru
                                                                           Warna             : Obsidian Black /
                                                                                               Hitam Metalik
                                                                           Nomor Polisi      :-
                                                                           Nomor BPKB        :-
                                                                           Atas Nama BPKB    : PT Ketrosden
                                                                                               Triasmitra

                                                                         b. Pembiayaan
                                                                           Harga Perolehan   : Rp2.750.000.000
                                                                           Barang
                                                                           Uang Muka         : Rp856.647.750
                                                                           Nilai Pembiayaan : Rp1.882.987.582

                                                                         c. Tingkat Suku Bunga
                                                                           Tingkat suku      : Effective: 8,92% per
                                                                           bunga               tahun
                                                                                             : Flat: 4,68% per tahun

                                                                         d. Angsuran
                                                                           Angsuran per      : Rp38.727.000
                                                                           bulan




                                                                   123
Page 160
                                                                                                                            Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak             Jangka Waktu                          Keterangan
                                                                                                                          (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan     a. PT Toyota Astra      60 bulan            1. Perseroan telah mengajukan permohonan            Jumlah utang
Investasi No. 2210606802,    Financial Services                          kepada Kreditur untuk diberi fasilitas           Perseroan per
tanggal 21 Februari 2022,    (“Kreditur”); dan                           pembiayaan investasi dengan cara                 31 Oktober 2025
antara PT Toyota Astra    b. Perseroan                                   pembelian dengan pembayaran secara               kepada PT Toyota
Financial Services dan                                                   angsuran (selanjutnya “Fasilitas                 Astra Financial
Perseroan.                                                               Pembiayaan”) dan Kreditur dengan ini             Service adalah senilai
                                                                         setuju memberikan Fasilitas Pembiayaan           Rp 54.387.520 (lima
                                                                         kepada Perseroan guna pembelian barang           puluh empat juta tiga
                                                                         yang dibutuhkan Perseroan dari pihak             ratus delapan puluh
                                                                         penjual, Tunas Toyota – JKT Pecenongan           tujuh ribu lima ratus
                                                                         dengan penjelasan sebagai berikut:               dua puluh Rupiah)

                                                                          Jumlah Unit         : 1 unit
                                                                          Merk/Model/Type : Toyota Avanza W 01
                                                                                            G A/T
                                                                          Tahun               : 2021
                                                                          Warna               : Black Mica
                                                                          No. Rangka          : MHKAB1BY5MK007744
                                                                          No. Mesin           : 2NRC752088
                                                                          Kondisi             : Baru
                                                                          Atas nama           : PT Ketrosden Triasmitra

                                                                      2. Perseroan dengan ini secara tegas
                                                                         mengakui benar-benar dan secara sah
                                                                         telah menerima Fasilitas Pembiayaan dari
                                                                         Kreditor dan dengan demikian Perseroan
                                                                         mengakui telar berhutang kepada Kreditur
                                                                         sebesar jumlah keseluruhan Fasilitas
                                                                         Pembiayaan yang diberikan oleh Kreditur
                                                                         kepada Perseroan yang cukup dibuktikan
                                                                         dengan Perjanjian ini sebagai bukti /
                                                                         kuitansi tanda terima atas jumlah Fasilitas
                                                                         Pembiayaan tersebut yang berdasarkan
                                                                         Perjanjian ini merupakan utang Perseroan
                                                                         adalah sebagai berikut:

                                                                          a. Pembiayaan
                                                                            Harga kendaraan : Rp234.400.000
                                                                            (OTR)
                                                                            Nilai uang muka      : Rp99.000.000
                                                                            Utang pokok          : Rp163.162.560
                                                                            Bunga                : Rp46.117.440
                                                                            Tingkat suku         : 5,65% flat
                                                                            bunga
                                                                            Utang                : Rp209.280.000
                                                                            keseluruhan
                                                                            Besarnya tiap        : Rp3.488.000
                                                                            angsuran

                                                                          b. Biaya-biaya
                                                                            Biaya provisi        : Rp0
                                                                            Biaya survey         : Rp0
                                                                            Biaya asuransi       : Rp22.794.560
                                                                            Biaya                : Rp0
                                                                            pembebanan
                                                                            agunan
                                                                            Biaya penjaminan : Rp479.000
                                                                            Biaya notaris        : Rp0
                                                                            Biaya lain-lain      : Rp1.001.000




                                                                    124
Page 161
                                                                                                                            Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak             Jangka Waktu                          Keterangan
                                                                                                                          (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan     a. PT Toyota Astra      60 bulan            1. Perseroan telah mengajukan permohonan            Jumlah utang
Investasi No. 2219606801,    Financial Services                          kepada Kreditur untuk diberi fasilitas           Perseroan per
tanggal 21 Februari 2022,    (“Kreditur”); dan                           pembiayaan investasi dengan cara                 31 Oktober 2025
antara PT Toyota Astra    b. Perseroan                                   pembelian dengan pembayaran secara               kepada PT Toyota
Financial Services dan                                                   angsuran (selanjutnya “Fasilitas                 Astra Financial
Perseroan.                                                               Pembiayaan”) dan Kreditur dengan ini             Services adalah senilai
                                                                         setuju memberikan Fasilitas Pembiayaan           Rp 54.387.520 (lima
                                                                         kepada Perseroan guna pembelian barang           puluh empat juta tiga
                                                                         yang dibutuhkan Perseroan dari pihak             ratus delapan puluh
                                                                         penjual, Tunas Toyota – JKT Pecenongan           tujuh ribu lima ratus
                                                                         dengan penjelasan sebagai berikut:               dua puluh Rupiah)

                                                                          Jumlah Unit         : 1 unit
                                                                          Merk/Model          : Toyota Avanza W 01
                                                                          /Type                 G A/T
                                                                          Tahun               : 2021
                                                                          Warna               : Black Mica
                                                                          No. Rangka          : MHKAB1BY1MK008339
                                                                          No. Mesin           : 2NRG753728
                                                                          Kondisi             : Baru
                                                                          Atas nama           : PT Ketrosden Triasmitra

                                                                      2. Perseroan dengan ini secara tegas
                                                                         mengakui benar-benar dan secara sah
                                                                         telah menerima Fasilitas Pembiayaan dari
                                                                         Kreditor dan dengan demikian Perseroan
                                                                         mengakui telar berhutang kepada Kreditur
                                                                         sebesar jumlah keseluruhan Fasilitas
                                                                         Pembiayaan yang diberikan oleh Kreditur
                                                                         kepada Perseroan yang cukup dibuktikan
                                                                         dengan Perjanjian ini sebagai bukti /
                                                                         kuitansi tanda terima atas jumlah Fasilitas
                                                                         Pembiayaan tersebut yang berdasarkan
                                                                         Perjanjian ini merupakan utang Perseroan
                                                                         adalah sebagai berikut:

                                                                          a. Pembiayaan
                                                                            Harga kendaraan : Rp234.400.000
                                                                            (OTR)
                                                                            Nilai uang muka      : Rp99.000.000
                                                                            Utang pokok          : Rp163.162.560
                                                                            Bunga                : Rp46.117.440
                                                                            Tingkat suku         : 5,65% flat
                                                                            bunga
                                                                            Utang                : Rp209.280.000
                                                                            keseluruhan
                                                                            Besarnya tiap        : Rp3.488.000
                                                                            angsuran

                                                                          b. Biaya-biaya
                                                                            Biaya provisi        : Rp0
                                                                            Biaya survey         : Rp0
                                                                            Biaya asuransi       : Rp22.794.560
                                                                            Biaya                : Rp0
                                                                            pembebanan
                                                                            agunan
                                                                            Biaya penjaminan : Rp479.000
                                                                            Biaya notaris        : Rp0
                                                                            Biaya lain-lain      : Rp1.001.000




                                                                    125
Page 162
                                                                                                                            Jumlah Terutang
    Nama Perjanjian                Pihak             Jangka Waktu                          Keterangan
                                                                                                                          (per 31 Oktober 2025)

Perjanjian Pembiayaan     a. PT Toyota Astra      60 bulan            1. Perseroan telah mengajukan permohonan            Jumlah utang
Investasi No. 2218606800,    Financial Services                          kepada Kreditur untuk diberi fasilitas           Perseroan 31 Oktober
tanggal 21 Februari 2022,    (“Kreditur”); dan                           pembiayaan investasi dengan cara                 2025 kepada PT Toyota
antara PT Toyota Astra    b. Perseroan                                   pembelian dengan pembayaran secara               Astra Financial
Financial Services dan                                                   angsuran (selanjutnya “Fasilitas                 Service adalah senilai
Perseroan.                                                               Pembiayaan”) dan Kreditur dengan ini             Rp 60.941.481 (enam
                                                                         setuju memberikan Fasilitas Pembiayaan           puluh juta sembilan
                                                                         kepada Perseroan guna pembelian barang           ratus empat puluh
                                                                         yang dibutuhkan Perseroan dari pihak             satu ribu empat ratus
                                                                         penjual, Tunas Toyota – JKT Pecenongan           delapan puluh satu
                                                                         dengan penjelasan sebagai berikut:               Rupiah)

                                                                          Jumlah Unit         : 1 unit
                                                                          Merk/Model/Type : Toyota Avanza W 01
                                                                                            G A/T
                                                                          Tahun               : 2021
                                                                          Warna               : Black Mica
                                                                          No. Rangka          : MHKAB1BY3MK008343
                                                                          No. Mesin           : 2NRG753208
                                                                          Kondisi             : Baru
                                                                          Atas nama           : PT Ketrosden Triasmitra

                                                                      2. Perseroan dengan ini secara tegas
                                                                         mengakui benar-benar dan secara sah
                                                                         telah menerima Fasilitas Pembiayaan dari
                                                                         Kreditor dan dengan demikian Perseroan
                                                                         mengakui telar berhutang kepada Kreditur
                                                                         sebesar jumlah keseluruhan Fasilitas
                                                                         Pembiayaan yang diberikan oleh Kreditur
                                                                         kepada Perseroan yang cukup dibuktikan
                                                                         dengan Perjanjian ini sebagai bukti /
                                                                         kuitansi tanda terima atas jumlah Fasilitas
                                                                         Pembiayaan tersebut yang berdasarkan
                                                                         Perjanjian ini merupakan utang Perseroan
                                                                         adalah sebagai berikut:

                                                                          a. Pembiayaan
                                                                            Harga kendaraan : Rp253.400.000
                                                                            (OTR)
                                                                            Nilai uang muka      : Rp99.000.000
                                                                            Utang pokok          : Rp182.824.444
                                                                            Bunga                : Rp51.655.556
                                                                            Tingkat suku         : 5,65% flat
                                                                            bunga
                                                                            Utang                : Rp234.480.000
                                                                            keseluruhan
                                                                            Besarnya tiap        : Rp3.908.000
                                                                            angsuran

                                                                          b. Biaya-biaya
                                                                            Biaya provisi        : Rp0
                                                                            Biaya survey         : Rp0
                                                                            Biaya asuransi       :-
                                                                            Biaya                : Rp0
                                                                            pembebanan
                                                                            agunan
                                                                            Biaya penjaminan : Rp479.000
                                                                            Biaya notaris        : Rp0
                                                                            Biaya lain-lain      : Rp1.021.000



Seluruh pembiayaan kendaraan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional Perseroan.




                                                                    126
Page 163
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau
perjanjian penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi maupun pihak ketiga
sebagaimana diuraikan di atas dengan syarat tertentu yang memiliki pembatasan yang
dapat merugikan kepentingan Pemegang Obligasi (negative covenant).

b.   Perjanjian Kerja Sama

1.   Nama Perjanjian         : Perjanjian Sewa Collocation dan Operasionalnya No. 104/
                               TMI-PGD/DIR-SPK/IX/2020, tertanggal 17 September 2012,
                               antara PT PGD dan TMI (“Perjanjian Sewa PGD”)
     Jenis Transaksi         : Penyediaan sewa ruang Collocation
     Nilai Transaksi         :         Lokasi Collocation Shelter          Biaya Sewa Per Bulan/Rack
                                 Pasuruan                                 Rp4.500.000,00
                                 Lumajang                                 Rp4.500.000,00
                                 Probolinggo                              Rp4.500.000,00
                                 Jember                                   Rp4.500.000,00
                                 Banyuwangi                               Rp4.500.000,00
                                 Xconnect Shaft cable (jika diperlukan)   Rp750.000,00/tarikan kabel

     Jangka Waktu            : Jangka waktu sewa collocation berlaku sejak 17 September
                               2020, selama 15 tahun sejak penandatanganan berita acara
                               serah terima oleh para pihak hingga Perjanjian Penyediaan
                               Kabel PT PGD berakhir. Dalam hal jangka waktu Perjanjian
                               Penyediaan PT PGD berakhir, maka berakhir pula Perjanjian
                               Sewa PT PGD. Perjanjian Penyediaan PT PGD berakhir pada
                               7 Desember 2035.
     Tujuan                  : PT PGD dan JMP sepakat untuk menunjuk TMI dalam
                               penyediaan sewa ruang Collocation untuk PT PGD dan
                               TMI Setuju untuk menyewakan Ruang Collocation tersebut
                               kepada PT PGD.
     Para Pihak              : TMI
                               PT PGD
2.   Nama Perjanjian         : Perjanjian Sewa Collocation dan Operasionalnya No. 054A/
                               LA/PKS/40000/2019 tertanggal 11 November 2019, antara
                               PT Aplikanusa Lintasarta dan TMI sebagaimana telah
                               diubah dalam Addendum I Perjanjian Sewa Collocation
                               dan Operasionalnya No. 188/LA/PKS/41000/2025 tanggal
                               3 September 2025 (“Perjanjian Sewa Collocation
                               Lintasarta”)
     Jenis Transaksi         : Penyediaan sewa ruang Collocation
     Nilai Transaksi         : Collocation Tanjung Pinggir, untuk harga per bulan adalah
                               Rp 6.500.000 dan untuk Collocation Tanjung Uban harga
                               per bulan adalah Rp 11.000.000. Biaya instalasi untuk
                               keduanya adalah RP 2.000.000
     Jangka Waktu            : Jangka waktu berlakunya penyewaan dan penggunaan
                               collocation berdasarkan Perjanjian Sewa Collocation
                               Lintasarta berlaku sejak 11 November 2019, selama
                               10 tahunhingga jangka waktu yang ditentukan dalam
                               purchase order. Tanggal efektif adalah tanggal mulai
                               berlakunya penyewaan dan penggunaan collocation
                               berdasarkan perjanjian Sewa Collocation Lintasarta sejak
                               penandatanganan BAST oleh para pihak. Perjanjian Sewa
                               Collocation Lintasarta berakhir pada 11 November 2029.




                                               127
Page 164
     Tujuan            : Bahwa Lintasarta dan PT JMP sepakat untuk menunjuk
                         PT TMI dalam penyediaan sewa collocation dan PT TMI
                         setuju untuk menyewakan collocation tersebut kepada
                         Lintasarta.
     Para Pihak        : TMI
                         PT Aplikasinusa Lintasarta
3.   Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                         Optik Core No. 009/TMI-PGD/DIR-MS/IV/2022, tertanggal
                         25 April 2022, antara PT PGD dan PT TMI (“Perjanjian
                         Kerjasama PT PGD B2JS”)
     Jenis Transaksi   : Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber Optic Core
     Nilai Transaksi   : Harga yang harus dibayarkan oleh PT PGD kepada TMI
                         untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
                         Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
                         Rp3.190.000.000,00 (tiga miliar seratus sembilan puluh
                         juta Rupiah) per tahun belum termasuk Pajak Pertambahan
                         Nilai (PPN).
     Jangka Waktu      : Perjanjian Kerjasama PT PGD berlaku efektif terhitung sejak
                         ditandatangani berita acara serah terima pada Perjanjian
                         Penyediaan PT PGD oleh PT PGD dan PT TMI pada 25 April
                         2022. Perjanjian Kerjasama PT PGD berlaku selama
                         15 tahun. Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan
                         PT PGD berakhir, maka berakhir pula Perjanjian Kerjasama
                         PT PGD. Perjanjian tersebut berakhir pada 20 Desember
                         2037.
     Tujuan            : PT PGD sepakat menunjuk TMI dalam penyediaan jasa
                         pemeliharaan dan perbaikan terhadap 2 (dua) Core milik
                         PT PGD dalam Fiber Optik Core. PT PGD menggunakan jasa
                         TMI untuk melakukan seluruh kegiatan pemeliharaan dan
                         perbaikan atas 2 (dua) core milik PT PGD dalam Fiber Optik
                         Core dan TMI setuju untuk melakukan pekerjaan tersebut.
     Para Pihak        : TMI
                         PT PGD
4.   Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                         Optik Core No. 010/TMI-PGD/DIR-MS/IV/2022, tertanggal
                         25 April 2022, antara PT PGD dan PT TMI (“Perjanjian
                         Kerjasama PT PGD SKKL”)
     Jenis Transaksi   : Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber Optic Core
     Nilai Transaksi   : Harga yang harus dibayarkan oleh PT PGD kepada TMI
                         untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
                         Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
                         Rp2.610.000.000,00 (dua miliar enam ratus sepuluh juta
                         Rupiah) per tahun belum termasuk Pajak Pertambahan
                         Nilai (PPN).
     Jangka Waktu      : Perjanjian Kerjasama PT PGD berlaku efektif terhitung
                         sejak ditandatangani berita acara serah terima pada
                         Perjanjian Penyediaan PT PGD oleh PT PGD dan PT TMI pada
                         25 April 2022. Perjanjian Kejasama PT PGD berlaku selama
                         15 tahun. Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan
                         PT PGD berakhir, maka berakhir pula Perjanjian Kerjasama
                         PT PGD SKKL. Perjanjian tersebut berakhir pada 24 April
                         2037.




                                    128
Page 165
     Tujuan            : PT PGD merupakan pemilik 2 Core Fiber Optik dalam
                         jaringan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Medan-
                         Dumai-Batam (“Fiber Optik Core”) berdasarkan Perjanjian
                         Penyediaan Kabel FO. PT PGD sepakat menunjuk TMI dalam
                         penyediaan jasa pemeliharaan dan perbaikan terhadap
                         2 (dua) Core milik PT PGD dalam Fiber Optik Core. PT PGD
                         menggunakan jasa TMI untuk melakukan seluruh kegiatan
                         pemeliharaan dan perbaikan atas 2 (dua) core milik PT PGD
                         dalam Fiber Optik Core dan TMI setuju untuk melakukan
                         pekerjaan tersebut.
     Para Pihak        : TMI
                         PT PGD
5.   Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                         Optik Core No. 022/TMI-PGD/DIR-SPK/III/2020, tertanggal
                         25 April 2022, sebagaimana yang telah diubah terakhir
                         oleh Amandemen I Terhadap Perjanjian Kerjasama
                         Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber Optik Core No. 006/
                         TMI-PGD/DIR-MS/AMD-I/III/2022, antara PT PGD dan PT TMI
     Jenis Transaksi   : Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber Optic Core
     Nilai Transaksi   : Harga yang harus dibayarkan oleh PT PGD kepada TMI
                         untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
                         Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
                         Rp1.750.000.000,00 (satu milliar tujuh ratus lima puluh
                         juta Rupiah) per tahun belum termasuk Pajak Pertambahan
                         Nilai (PPN).
     Jangka Waktu      : Perjanjian Kerjasama PT PGD berlaku efektif terhitung sejak
                         ditandatangani berita acara serah terima pada Perjanjian
                         Penyediaan PT PGD oleh PT PGD dan PT JMP pada 28 Maret
                         2022. Perjanjian kerjasama PT PGD berlaku selama
                         15 tahun. Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan
                         PT PGD berakhir, maka berakhir pula Perjanjian Kerjasama
                         PT PGD. Perjanjian tersebut berakhir pada 27 Maret 2037.
     Tujuan            : PT PGD merupakan pemilik 2 Core Fiber Optik dalam
                         jaringan Ultimate Java Backbone (UJB) dan Surabaya-
                         Denpasar (SDCS) dengan perincian sebagai berikut yang
                         di beli dari PT JMP berdasarkan Perjanjian Penyediaan, yaitu:
                         (i) Jaringan Ultimate Java Backbone: Dua Core, (ii) Jaringan
                         Surabaya-Denpasar (SDCS) Dua Core. PT PGD bermaksud
                         untuk menggunakan jasa PT TMI untuk melakukan seluruh
                         kegiatan pemeliharaan dan perbaikan atas 2 (dua) core
                         milik PT PGD dalam Fiber Optik Core dan PT TMI setuju
                         untuk melakukan pekerjaan tersebut.
     Para Pihak        : TMI
                         PT PGD
6.   Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel
                         FO dalam jaringan Telekomunikasi Surabaya – Denpasar
                         (SDCS) No. PK-021/CSL-LN/TMI/III/19, tertanggal 28 Maret
                         2019, antara PT Link Net Tbk dan PT TMI (“Perjanjian
                         Kerjasama Link Net”)
     Jenis Transaksi   : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Nilai Transaksi   : Harga yang harus dibayarkan oleh LINK NET kepada TMI
                         untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
                         Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
                         Rp320.000.000,00 (Tiga ratus dua puluh juta Rupiah) per
                         tahun belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%.




                                    129
Page 166
     Jangka Waktu      : Perjanjian Kerjasama Link Net berlaku efektif terhitung
                         sejak ditandatangani berita acara serah terima pada
                         Perjanjian Penyediaan Link Net oleh Link Net dan PT TMI
                         pada 7 Agustus 2019, dan berlaku selama 15 tahun.
                         Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan Link Net
                         berakhir, maka berakhir pula Perjanjian Kerjasama Link
                         Net. Perjanjian tersebut berakhir pada 6 Agustus 2034.
     Tujuan            : Link Net bermaksud untuk menggunakan jasa PT TMI untuk
                         melakukan seluruh kegiatan pemeliharaan dan perbaikan
                         atas kabel FO dalam jaringan Surabaya-Denpasar milik
                         Link Net dan PT TMI setuju untuk melakukan pekerjaan
                         tersebut. Link Net sepakat untuk menyerahkan pekerjaan
                         pemeliharaan dan perbaikan kabel FO dalam SKKL SDCS
                         milik Link Net kepada PT TMI dan PT TMI sepakat untuk
                         menerima pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan atas
                         kabel FO dalam SKKL SDCS.
     Para Pihak        : TMI
                         PT Link Net Tbk
7.   Nama Perjanjian   : Perjanjian Sewa Collocation dan Operasionalnya No. PK-
                         046/CSL-LN/TMI/VII/19, tertanggal 18 Juli 2019, antara
                         PT Link Net Tbk dan PT TMI (“Perjanjian Sewa Link Net”)
     Jenis Transaksi   : Penyediaan sewa ruang Collocation
     Nilai Transaksi   :                      Lokasi         Biaya Sewa Per Bulan/Rack
                           Karang Ketuk, Pasuruan         Rp7.500.000,00
                           Leces, Probolinggo             Rp7.500.000,00
                           Banyu Putih                    Rp7.500.000,00
                           Singojuruh, Banyuwangi         Rp7.500.000,00
                           Jember                         Rp7.500.000,00
                           Negara, Bali                   Rp7.500.000,00
                           Tabanan, Bali                  Rp7.500.000,00
                           Denpasar, Bali                 Rp7.500.000,00

     Jangka Waktu      : Jangka waktu sewa collocation berlaku sejak
                         penandatanganan berita acara serah terima oleh para
                         pihak pada tanggal 7 Agustus 2019, dan berlaku selama
                         15 tahun hingga Perjanjian Penyediaan Kabel Link Net
                         berakhir. Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan
                         Link Net berakhir, maka berakhir pula Perjanjian Sewa Link
                         Net. Perjanjian tersebut berakhir pada 6 Agustus 2034.
     Tujuan            : Link Net dan JMP telah menandatangani Perjanjian
                         No. PK/102/CSL-LN/JEJARING/IX/2018 tentang Penyediaan
                         Kabel Fiber Optik dalam Jaringan Telekomunikasi
                         Surabaya-Denpasar (SDCS) pada tanggal 5 November 2018
                         (“Perjanjian Penyediaan Link Net”). Net dan JPM sepakat
                         untuk menunjuk TMI dalam penyediaan collocation dan
                         TMI setuju untuk menyewakan collocation tersebut kepada
                         Link Net
     Para Pihak        : TMI
                         PT Link Net Tbk




                                            130
Page 167
8.   Nama Perjanjian         : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan 2 (dua)
                               Core SKKL Batam-Singapore No. 017/ISI-TRIASMITRA/IRU-
                               OM/XII/2019, tanggal 13 Desember 2019, antara PT Iforte
                               Solusi Infotek dan PT TMI (“Perjanjian Iforte”)
     Jenis Transaksi         : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Nilai Transaksi         : Harga yang harus dibayarkan oleh Iforte kepada PT TMI
                               untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan
                               Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
                               Rp1.100.000.000,00 (Satu Milliar seratus juta Rupiah)
                               belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%.

                              Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO akan ditinjau
                              setiap 3 (tiga) tahun sekali sesuai dengan kesepakatan
                              dan persetujuan tertulis Para Pihak yang didasarkan pada
                              tingkat inflasi di Indonesia dan mengacu pada data yang
                              diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
     Jangka Waktu            : Perjanjian Iforte ini berlaku efektif terhitung sejak
                               ditandatangani Berita Acara Serah Terima pada Perjanjian
                               Penyediaan Kabel FO oleh Iforte dan PT TMI pada 10 Januari
                               2024, dan berlaku selama 10 tahun. Perjanian tersebut
                               berakhir pada 12 Desember 2030.
     Ketentuan Pengakhiran   : Perjanjian Iforte ini berakhir apabila terjadi keadaan dan/
                               atau peristiwa sebagai berikut:

                              a. Iforte dan PT TMI sepakat untuk mengakhiri Perjanjian
                                 Iforte;

                              b. PT TMI tidak memenuhi atau tidak mampu melakukan
                                 kewajibannya baik untu sebagian maupun seluruhnya
                                 sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Iforte karena
                                 alasan apapun;

                              c. Iforte akan mengakhiri Perjanjian Iforte apabila PT TMI
                                 setelah diberikan surat peringatan secara tertulis
                                 tingkat 1 (pertama) hingga tingkat 3 (ketiga) mengenai
                                 adanya pelanggaran yang dilakukan PT TMI terkait
                                 dengan hubungan kerjasama dalam Perjanjian Iforte ini;

                              d. Iforte tidak melakukan pembayaran biaya pemeliharaan
                                 dan perbaikan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                                 Iforte dengan tepat waktu setelah diberikan surat
                                 peringatan secara tertulis tingkat 1 (pertama) hingga
                                 tingkat 3 (ketiga) mengenai keterlambatan pembayaran
                                 yang dilakukan Iforte tersebut;

                              e. Apabila Perjanjian Penyediaan Kabel FO berakhir
                                 sebelum jangka waktu Perjanjian Iforte, maka PT TMI
                                 wajib mengembalikan secara proporsional atas biaya
                                 pemeliharaan dan perbaikan sebagaimana diatur dalam
                                 Perjanjian Iforte yang belum dinikmati oleh Iforte.

                              f. Untuk mengakhiri Perjanjian Iforte ini berdasarkan salah
                                 satu ketentuan dalam Perjanjian Iforte, PT TMI dan Iforte
                                 sepakat untuk mengesampingkan ketentuan-ketentuan
                                 yang diatur dallam Pasal 1266 paragraf 2, 3, dan 4 Kitab
                                 Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.




                                          131
Page 168
     Tujuan            : Bahwa Iforte merupakan pemilik 2 (dua) Core Sistem
                         Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Batam-Singapore berdasarkan
                         Perjanjian No. 016/ISI-TRIASMITRA/IRU/XI/2019 tentang
                         Penyediaan 2 (dua) Core SKKL Batam-Singapore Secara
                         Indefeasible Right of Use (IRU) pada tanggal 12 November
                         2019 dan Amandemen I terhadap Perjanjian Penyediaan
                         2 (dua) Core SKKL Batam-Singapore secara Indefeasible
                         Right of Use (IRU) No. 016/ISI-TRIASMITRA/IRU/XI/2019
                         tanggal 3 Desember 2019 (“Perjanjian Penyediaan
                         Kabel FO”). Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian
                         Penyediaan Kabel FO, Iforte sepakat menunjuk PPT TMI
                         dalam penyediaan jasa pemeliharaan dan perbaikan 2 (dua)
                         Core SKKL Batam-Singapore. Bahwa Iforte bermaksud
                         untuk menggunakan jasa PT TMI untuk melakukan seluruh
                         kegiatan pemeliharaan dan perbaikan atas 2 (dua) Core
                         SKKL Batam-Singapore milik Iforte dan PT TMI setuju untuk
                         melakukan pekerjaan tersebut.
     Para Pihak        : TMI
                         PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”)
9.   Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                         Optik Core (FO) Jayabaya No. 024-A/PKS/BIZNET/IV/2025,
                         tanggal 28 April 2025, antara PT Supra Primatama
                         Nusantara dan PT TMI (“Perjanjian Pemeliharaan FO -
                         Biznet”)
     Jenis Transaksi   : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
     Nilai Transaksi   : 1. Harga yang harus dibayarkan oleh Biznet kepada
                            PT TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan
                            dan Perbaikan Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini
                            adalah sebesar Rp3.200.000.000,- (Tiga Miliar Dua
                            Ratus Juta Rupiah) per tahun dibayar di muka (“Biaya
                            Pemeliharaan dan Perbaikan”) belum termasuk Pajak
                            Pertambahan Nilai (PPN), dan Biznet akan memotong
                            langsung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas
                            pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan yang
                            diterima oleh PT TMI.

                        2. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO akan
                           ditinjau setiap 3 (tiga) tahun sekali sesuai dengan
                           kesepakatan dan persetujuan tertulis Para Pihak
                           yang didasarkan pada tingkat inflasi di Indonesia dan
                           mengacu pada data yang diterbitkan oleh Badan Pusat
                           Statistik (BPS).
     Jangka Waktu      : 15 (lima belas) tahun sesuai dengan Perjanjian Penyediaan
                         Kabel FO Jayabaya terhitung (berlaku efektif) sejak
                         ditandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pada
                         28 April 2025. Perjanjian tersebut berakhir pada 27 April
                         2040.




                                     132
Page 169
   Tujuan             : Bahwa Biznet dan PT JMP telah menandatangani Perjanjian
                        Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara Indefeasible
                        Right of Use (IRU) Jaringan Telekomunikasi Jakarta –
                        Surabaya (Jayabaya) No. 085/PKS/BIZNET/XII/2024 pada
                        tanggal 20 Desember 2024 (“Perjanjian Penyediaan
                        Kabel FO”). Bahwa PT TMI adalah suatu perusahaan
                        yang memiliki keahlian dan kemampuan berdasarkan
                        standar profesional yang telah ditunjuk oleh PT JMP
                        sebagai afiliasinya berdasarkan Perjanjian Penyediaan
                        Kabel FO dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan
                        perbaikan kepada Biznet atas kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasi Jayabaya. B a h w a B i z n e t b e r m a k s u d
                        untuk menggunakan jasa PT TMI untuk melakukan seluruh
                        kegiatan pemeliharaan dan perbaikan atas Kabel FO milik
                        Biznet dalam Jaringan Telekomunikasi Jayabaya.
   Para Pihak         : TMI
                        PT Supra Primatama Nusantara (“Biznet”)
10. Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                        Optik Core (FO) Jayabaya No. 014/TMI-MAP/LEG/PKS/
                        III/2025, tanggal 26 Maret 2025, antara PT Mega Akses
                        Persada dan PT TM I (“Perjanjian Pengawasan dan
                        Perbaikan Fiberstar”)
   Jenis Transaksi    : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan
   Nilai Transaksi    : Harga Pekerjaan yang harus dibayarkan oleh Fiberstar
                        kepada TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan berdasarkan
                        Perjanjian ini adalah sebesar Rp 1.875.000.000,- (satu
                        miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) per
                        tahun yang akan dibayarkan per kuartal di muka, belum
                        termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
   Jangka Waktu       : 1 (satu) tahun terhitung efektif sejak tanggal
                        ditandatanganinya Perjanjian Pengawasan dan Perbaikan
                        Fiberstar pada 26 Maret 2025. Perjanjian tersebut berakhir
                        pada 26 Maret 2026 dan akan diperpanjang kembali.
   Tujuan             : Fiberstar membutuhkan jasa pengawasan kabel bawah laut
                        untuk kabel fiber optik Palembang – Sungai Liat segmen
                        Sungsang – Muntok, dengan area pengawasan dari Beach
                        Man Hole (BMH) Sungsang hingga KP 25 dari BMH Sungsang
                        (“Kabel FO”). TMI memiliki pengetahuan, keahlian,
                        kemampuan dan pengalaman di bidang jasa pengawasan
                        kabel bawah laut yang dibutuhkan oleh Fiberstar.
   Para Pihak         : TMI
                        PT Mega Akses Persada (“Fiberstar”)
11. Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                        Optik Core Dalam Jaringan Telekomunikasi Inner Batam,
                        Inner Bintan, dan Inland East Java No. 020/TMI-MAP/
                        DIR-MS/I/2025, tanggal 27 Februari 2024, antara PT Mega
                        Akses Persada dan PT TMI (“Perjanjian Pemeliharaan
                        FO - Fiberstar”)
   Jenis Transaksi    : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan




                                    133
Page 170
   Nilai Transaksi    : 1. Harga yang harus dibayarkan oleh Fiberstar kepada
                           PT TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan dan
                           Perbaikan Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah
                           sebesar Rp 141.000.000,- (Seratus Empat Puluh Satu Juta
                           Rupiah) per tahun dibayar per kuartal di akhir (“Biaya
                           Pemeli h araan dan Perbaikan ”) bel u m t ermasu k
                           Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Biaya pemetikan dan
                           crossconnect (apabila dibutuhkan oleh Fiberstar) adalah
                           sebesar Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
                           per pemetikan sudah termasuk joint closure.

                       2. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO akan
                          ditinjau setiap 3 (tiga) tahun sekali sesuai dengan
                          kesepakatan dan persetujuan tertulis Para Pihak
                          yang didasarkan pada tingkat inflasi di Indonesia dan
                          mengacu pada data yang diterbitkan oleh Badan Pusat
                          Statistik (BPS).
   Jangka Waktu       : 15 (lima belas) tahun sesuai dengan Perjanjian Penyediaan
                        Kabel FO Jayabaya terhitung (berlaku efektif) sejak
                        ditandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pada
                        tanggal 27 Februari 2024. Perjanjian tersebut berakhir
                        pada 27 Februari 2039.
   Tujuan             : Fiberstar dan PT JMP telah menandatangani Perjanjian
                        No. 0563/MAP/LGL/LOC-JMP/V/2023, tanggal 30 Mei
                        2023 tentang Perjanjian Pengadaan Fiber Optik Core
                        dalam Jaringan Telekomunikasi Inner Batam, Inner
                        Bintan, dan Inland East Jawa secara Indefeasible Right of
                        Use (IRU) (“Perjanjian Penyediaan Kabel FO”). PT TMI
                        adalah suatu perusahaan yang memiliki keahlian dan
                        kemampuan berdasarkan standar profesional yang telah
                        ditunjuk oleh PT JMP sebagai afiliasinya berdasarkan
                        Perjanjian Penyediaan Kabel FO dalam melakukan kegiatan
                        pemeliharaan dan perbaikan kepada Fiberstar atas kabel
                        FO dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan
                        kepada Fiberstar
   Para Pihak         : TMI
                        PT Mega Akses Persada (“Fiberstar”)
12. Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                        Optik Core dalam Jaringan Telekomunikasi Batam-Bintan
                        No. 042/TMI-PGD/PKS-MS/IX/2024, tanggal 4 September
                        2024, antara PT Parsaoran Global Datatrans dan PT TMI
                        (“Perjanjian Pemeliharaan FO - HSPNET”)
   Jenis Transaksi    : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan




                                   134
Page 171
Nilai Transaksi   : 1.   Harga yang harus dibayarkan oleh HSPNET kepada
                         PT TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan
                         dan Perbaikan Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini
                         adalah sebesar Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta
                         Rupiah) per tahun per kuartal dibayar di muka (“Biaya
                         Pemeliharaan dan Perbaikan”) belum termasuk
                         Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan HSPNET akan
                         memotong langsung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
                         atas pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan
                         yang diterima oleh PT TMI.

                   2.    Harga yang harus dibayarkan oleh HSPNET kepada
                         PT TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemetikan
                         Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
                         Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per lokasi/
                         titik dibayar dibelakang belum termasuk Pajak
                         Pertambahan Nilai (PPN);

                   3.    Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO akan
                         ditinjau setiap 3 (tiga) tahun sekali sesuai dengan
                         kesepakatan dan persetujuan tertulis Para Pihak
                         yang didasarkan pada tingkat inflasi di Indonesia dan
                         mengacu pada data yang diterbitkan oleh Badan Pusat
                         Statistik (BPS).
Jangka Waktu      : 15 (lima belas) tahun sesuai dengan Perjanjian Penyediaan
                    Kabel FO Jayabaya terhitung (berlaku efektif) sejak
                    ditandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pada
                    4 September 2024. Perjanjian tersebut berakhir pada
                    3 September 2039.
Tujuan            : HSPNET dan Perseroan telah menandatangani Perjanjian
                    Penyediaan Kabel Fiber Optik Core Jaringan Telekomunikasi
                    Batam – Bintan secara Indefeasible Right of Use (IRU)
                    No. 037/KT-PGD/DIR/IRU/VII/2024 pada tanggal 10 Juli
                    2024 (“Perjanjian Penyediaan Kabel FO”). Bahwa HSPNET
                    merupakan pemilik 6 (enam) fiber optic core kabel
                    darat/inland segmen Tanjung Pinggir – Batam Center
                    dan segmen Batam Center – Tanjung Bemban serta
                    2 (dua) fiber optic core kabel laut/submarine segmen
                    Tanjung Bemban – Tanjung Uban dalam Jaringan
                    Telekomunikasi Batam – Bintan (“Jaringan Batam-Bintan”)
                    berdasarkan Perjanjian Penyediaan Kabel FO. Bahwa TMI
                    adalah suatu perusahaan yang memiliki keahlian dan
                    kemampuan berdasarkan standar profesional yang berlaku
                    dalam bidang Pemeliharaan dan Perbaikan yang telah
                    ditunjuk oleh Perseroan sebagai afiliasinya berdasarkan
                    Perjanjian Penyediaan Kabel FO dalam melakukan kegiatan
                    pemeliharaan dan perbaikan kepada HSPNET
Para Pihak        : TMI
                    PT Parsaoran Global Datatrans (“HSPNET”)




                                135
Page 172
13. Nama Perjanjian   : Kontrak Induk untuk Pengadaan Jasa Pengawasan Kabel
                        Bawah Laut No. 034/TMI-INDIGO/PKS/VI/2024 sebagaimana
                        telah diubah melalui Amandemen Pertama terhadap
                        Kontrak Induk untuk Pengadaan Jasa Pengawasan Kabel
                        Bawah Laut No. 017/TMI-INDIGO/LEG/AMD/IV/2025, antara
                        (i) PT Indosat Tbk, (ii) Subpartners Pty Ltd, (iii) APX Partners
                        Pty Ltd, (iv) Telstra Australia Networks Pty Ltd, (v) AARnet
                        Pty Ltd, (vi) Google Singapore Pte. Ltd., (vii) Singapore
                        Telecommunications Ltd, dan (viii) PT TMI (“Perjanjian
                        Jasa Pengawasan - Indigo”)
   Jenis Transaksi    : Jasa pengawasan jaringan
   Nilai Transaksi    :                                                        Harga    Ketentuan
                            Deskripsi          Jumlah    Keterangan
                                                                               (USD)   Pembayaran
                          Patroli         10            1 (satu) kapal   165.000       Triwulanan
                          Laut: 100       (sepuluh)     patroli di Merak               di Belakang
                          km panjang      Bulan         basecamp                       (Quarterly in
                          patroli laut    (atau         3 (tiga) radio                 Arrear)
                                          kurang)       laut: 1 di Merak
                                                        basecamp,
                                                        1 di pos
                                                        patroli Merak,
                                                        1 di Pulau
                                                        Tunda
                          Jasa Klaim    Per             Dari total klaim   -           100% setelah
                          (Opsional):   Insiden         yang berhasil                  klaim berhasil
                          Triasmitra                    dibayarkan                     dibayarkan
                          dapat                         (tanpa proses
                          memberikan                    pengadilan)
                          layanan klaim                 -->25% Dari
                          hukum untuk                   total klaim
                          pemulihan                     yang berhasil
                          biaya                         dibayarkan
                          perbaikan                     (dengan proses
                          kabel (jika                   pengadilan)
                          data lengkap)                 -->35%

   Jangka Waktu       : 3 (tiga) tahun efektif sejak tanggal 1 April 2025 hingga
                        31 Maret 2028.
   Tujuan             : TMI menyediakan jasa pengawasan kabel bawah laut bagi
                        pihak-pihak dalam Perjanjian Jasa Pengawasan – Indigo
                        atas jaringan dan telekomunikasi masing-masing pihak
                        di wilayah Republik Indonesia.
   Para Pihak         : TMI
                        PT Indosat Tbk,
                        Subpartners Pty Ltd,
                        APX Partners Pty Ltd,
                        Telstra Australia Networks Pty Ltd,
                        AARnet Pty Ltd,
                        Google Singapore Pte. Ltd.,
                        Singapore Telecommunications Ltd
14. Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber
                        Optik Core No. 1087/DIR.01/PKP/SDI-TMI/IV/2024, tanggal
                        24 April 2024, antara PT Sumber Data Indonesia dan PT TMI
                        (“Perjanjian Pemeliharaan FO - SDI”)
   Jenis Transaksi    : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan




                                         136
Page 173
   Nilai Transaksi    : 1. H a r g a y a n g h a r u s d i b a y a r k a n o l e h S D I k e p a d a
                           PT TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan
                           dan Perbaikan Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini
                           adalah sebesar Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh
                           Juta Rupiah) per tahun dibayar di muka (“Biaya
                           Pemeliharaan dan Perbaikan”) belum termasuk Pajak
                           Pertambahan Nilai (PPN), dan SDI berhak memotong
                           langsung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas
                           pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan yang
                           diterima oleh PT TMI.

                        2. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO akan
                           ditinjau setiap 3 (tiga) tahun sekali sesuai dengan
                           kesepakatan dan persetujuan tertulis Para Pihak
                           yang didasarkan pada tingkat inflasi di Indonesia dan
                           mengacu pada data yang diterbitkan oleh Badan Pusat
                           Statistik (BPS).
   Jangka Waktu       : Jangka Waktu mengikuti Perjanjian IRU yaitu selama
                        10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal 24 April 2024
                        hingga 23 April 2034.
   Tujuan             : SDI dan JMP telah menandatangani Perjanjian Penyediaan
                        Kabel Fiber Optik Core Secara Indefeasible Right of Use
                        (IRU) Untuk Jaringan Telekomunikasi Batam – Bintan
                        (Batam Center – Tanjung Uban) Nomor: 1086/DIR.01/PPK/
                        SDI-JMP/IV/2024 pada tanggal 23 April 2024 (“Perjanjian
                        Penyediaan Kabel FO”). Berdasarkan Perjanjian Penyediaan
                        Kabel FO, SDI merupakan pengguna atas 2 (dua) fiber optic
                        core dalam Jaringan Telekomunikasi Jayabaya. Bahwa
                        TMI adalah suatu perusahaan yang memiliki keahlian
                        dan kemampuan berdasarkan standar profesional yang
                        telah ditunjuk oleh JMP sebagai afiliasinya berdasarkan
                        Perjanjian Penyediaan Kabel FO dalam melakukan kegiatan
                        pemeliharaan dan perbaikan kepada SDI atas kabel FO
                        dalam Jaringan Telekomunikasi Jayabaya.
   Para Pihak         : TMI
                        PT Sumber Data Indonesia
15. Nama Perjanjian   : Perjanjian Kerjasama Pemeliharaan dan Perbaikan
                        Fiber Optik Core No. 002/SSU/TMI/JKT/VIII/2024, tanggal
                        14 Agustus 2024, antara PT Super Sistem Ultima dan PT TMI
                        (“Perjanjian Pemeliharaan FO - SSU”)
   Jenis Transaksi    : Pemeliharaan dan perbaikan jaringan




                                       137
Page 174
   Nilai Transaksi         : 1. H a r g a y a n g h a r u s d i b a y a r k a n o l e h S S U k e p a d a
                                PT TMI untuk pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan
                                dan Perbaikan Kabel FO berdasarkan Perjanjian ini
                                adalah sebesar Rp48.000.000,- (Empat Puluh Delapan
                                Juta Rupiah) per tahun dibayar di muka (“Biaya
                                Pemeliharaan dan Perbaikan”) belum termasuk Pajak
                                Pertambahan Nilai (PPN), dan SSU berhak memotong
                                langsung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas
                                pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan yang
                                diterima oleh PT TMI.

                             2. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO akan
                                ditinjau setiap 3 (tiga) tahun sekali sesuai dengan
                                kesepakatan dan persetujuan tertulis Para Pihak
                                yang didasarkan pada tingkat inflasi di Indonesia dan
                                mengacu pada data yang diterbitkan oleh Badan Pusat
                                Statistik (BPS).
   Jangka Waktu            : Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan Kabel
                             FO berakhir, maka Perjanjian Pemeliharaan FO – SSU ini
                             berakhir secara otomatis. Perjanjian tersebut berlaku
                             selama 15 tahun hingga 13 Agustus 2039.
   Ketentuan Pengakhiran   : 1. Perjanjian Pemeliharaan FO – SSU ini berakhir apabila
                                jangka waktu Perjanjian Penyediaan Kabel FO telah
                                berakhir berdasarkan ketentuan pengakhiran perjanjian
                                pada Perjanjian Penyediaan Kabel FO.

                             2. Untuk mengakhiri Perjanjian Pemeliharaan FO – SSU ini
                                berdasarkan salah satu ketentuan dalam Perjanjian
                                Pemeliharaan FO – SSU, TMI dan SSU sepakat untuk
                                mengesampingkan ketentuan-ketentuan yang diatur
                                dallam Pasal 1266 paragraf 2, 3, dan 4 Kitab Undang-
                                Undang Hukum Perdata Indonesia.
   Tujuan                  : SSU dan JMP telah menandatangani Perjanjian Penyediaan
                             Kabel Fiber Optik Core Secara Indefeasible Right of
                             Use (IRU) Nomor: 001/SSU/JEJARING/JKT/VIII/2024 pada
                             tanggal 14 Agustus 2024 (“Perjanjian Penyediaan
                             Kabel FO”). Berdasarkan Perjanjian Penyediaan Kabel FO,
                             SSU merupakan pengguna atas 2 (dua) fiber optic core
                             dalam Jaringan Telekomunikasi Jakarta – Tanjung Pakis.
                             TMI adalah suatu perusahaan yang memiliki keahlian dan
                             kemampuan berdasarkan standar profesional yang telah
                             ditunjuk oleh PT JMP sebagai afiliasinya berdasarkan
                             Perjanjian Penyediaan Kabel FO dalam melakukan kegiatan
                             pemeliharaan dan perbaikan kepada SSU atas kabel FO
                             dalam Jaringan Telekomunikasi Jakarta Tanjugn Pakis.
   Para Pihak              : TMI
                             PT Super Sistem Ultima (“SSU”)
16. Nama Perjanjian        : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara
                             Indefeasible Right of Use (“IRU”) Jaringan Telekomunikasi
                             Biznet Nusantara Cable System-1 (BNCS-1), tanggal
                             20 Desember 2024
   Jenis Transaksi         : Penyediaan
   Jangka Waktu            : Selama Kabel FO dapat digunakan
   Nilai Transaksi         : Rp30.000.000




                                            138
Page 175
   Tujuan             : PT JMP memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasi BNCS-1 dari Bizner yang mempunyai
                        spesifikasi teknis dan topologi Jaringan Telekomunikasi
                        BNCS-1 dan siap dipergunakan dan dioperasikan oleh JMP
   Para Pihak         : JMP
                        PT Supra Primatama Nusantara
17. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Serat Optik di Jaringan Jawa-
                        Bali Submarine Cable Backbone secara IRU No. 001/IRU/
                        CCSI-JMP/VI/2025, tanggal 2 Juni 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp2.900.000.000
   Jangka Waktu       : Sepanjang Umur Struktural Core Serat Optik
   Tujuan             : CCSI memberikan JMP suatu IRU terhadap Core Serat Optik
                        tertentu dari Kabel Serat Optik yang merupakan bagian
                        dari Jaringan Jawa-Bali Submarine Cable Backbone
   Para Pihak         : JMP
                        PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk
18. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        Jaringan Telekomunikasi – Ion Jawa Backbone No. 029/
                        JMP-PGD/LEG/PKS/V/2025, tanggal 8 Mei 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Jakarta – Pasuruan: Rp6.000.000.000; dan
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi Jakarta – Pasuruan: Rp240.000.0000.
   Jangka Waktu       : Selama Kabel FO dapat digunakan dengan baik
   Tujuan             : JMP memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        ION Jawa Backbone dari ION Enterprise yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh JMP
   Para Pihak         : JMP
                        PT Parsaroan Global Datatrans
19. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara
                        IRU No. 027/PGD-JMP/PKS-IRU/DIR/XI/2022, tanggal
                        28 November 2025
   Jenis Transaksi    : Jual Beli
   Nilai Transaksi    : g. Biaya Penggunaan Kabeli FO Jaringan Telekomunikasi
                           BNCS-1: Rp9.000.000.000
                        h. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi BNCS-1: Rp360.000.000
   Jangka Waktu       : 15 Tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : JMP membeli Kabel FO dalam jaringan Telekomunikasi
                        yang mempunyai spesifikasi teknis dan topologi jaringan
                        telekomunikasi dari HSPNET yang siap dipergunakan dan
                        dioperasikan oleh JMP
   Para Pihak         : JMP
                        PT Parsaroan Global Datatrans




                                    139
Page 176
20. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        Jaringan Telekomunikasi Jakarta Surabaya (Jayabaya)
                        No. 085/PKS/BIZNET/XII/2024, tanggal 20 Desember 2024
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp75.000.000.000,00
   Jangka Waktu       : Selama Kabel FO dalam kondisi baik
   Tujuan             : Biznet memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasi Jayabaya dari JMP, sebagaimana
                        persetujuan JMP untuk menyediakan Kabel FO yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh Biznet.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Supra Primatama Nusantara
21. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core Jaringan
                        Telekomunikasi Jakarta-Singapore Submarine Cable System
                        (Rising-8) secara IRU No. 1294.L/MAP/LGL-JMP/XII/2022,
                        tanggal 22 Desember 2022
   Jenis Transaksi    : Pengadaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO: USD13.000.000
                        b. Biaya Maintenance: USD520.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : Fiberstar membeli Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasidari JMP yang mempunyai spesifikasi
                        topologi jaringan telekomunikasi yang siap dipergunakan
                        dan dioperasikan oleh Fiberstar.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Mega Akses Persada
22. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        untuk Jaringan Telekomunikasi Inner Batam, Inner Bitan,
                        dan Inland East Java No. 0563/MAP/LGL/LOC-JMP/V/2023,
                        tanggal 30 Mei 2023
   Jenis Transaksi    : Pengadaan
   Nilai Transaksi    : Rp141.000.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : Fiberstar membeli Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        dari JMP yang memiliki spesifikasi teknis dan topologi
                        Jaringan Telekomunikasi yang siap digunakan dan
                        dioperasikan oleh Fiberstar.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Mega Akses Persada
23. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        untuk Jaringan Telekomunikasi BNCS-1 No. 028/JMP-PGD/
                        LEG/PKS/V/2025, tanggal 8 Mei 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           BNCS 1 (Sungsang – Muntok): Rp9.000.000.000; dan
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel: Rp360.000.000.




                                    140
Page 177
   Jangka Waktu       : Selama Kabel FO dalam kondisi baik
   Tujuan             : ION Enterprise memanfaatkan dan menyewa Kabel FO
                        dalam Jaringan Telekomunikasi BNCS-1 dari PT JMP.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Parsaroan Global Datatrans
24. Nama Perjanjian   : Perjanjian Sewa Optik Core No. 022/JGM-PGD/LEG/
                        PKS/V/2025, tanggal 8 Mei 2025
   Jenis Transaksi    : Sewa Menyewa
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Sewa Fiber Optik Core Jaringan Telekomunikasi
                           BNCS-1: Rp1.000.000.000;
                        b. Biaya Perpanjangan Sewa Fiber Optik Core Jaringan
                           Telekomunikasi BNCS-1: Rp200.000.000/bulan
   Jangka Waktu       : 6 bulan sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : ION Enterprise menyewa Fiber Optik Core yang dari JMP
                        yang memiliki spesifikasi teknis dan topologi Jaringan
                        Telekomunikasi yang siap digunakan dan dioperasikan
                        oleh ION Enterprise.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Parsaroan Global Datatrans
25. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core dalam
                        Jaringan Telekomunikasi Jakarta – Surabaya secara IRU
                        No. 037/JMP-PGD/PKS-IRU/VII/2024, tanggal 3 Juli 2024
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Jayabaya: Rp77.400.000.000;
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi jayabaya: Rp2.800.000.000.
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : HSPNET membeli Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasidari JMP yang mempunyai spesifikasi
                        topologi jaringan telekomunikasi yang siap dipergunakan
                        dan dioperasikan oleh HSPNET.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Parsaroan Global Datatrans
26. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core dalam
                        Jaringan Telekomunikasi Jakarta – Surabaya secara IRU
                        No. 001/ISI-JEJARING/IRU-RISING 8/XII/2022, tanggal
                        20 Desember 2022
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp150.675.000.000
   Jangka Waktu       : Minimum 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : JMP memberikan Iforte suartu IRU terhadap Fiber Optik
                        Core yang mempunyai spesifikasi teknis dan konfigurasi
                        jaringan yang siap digunakan oleh Iforte dan Iforte akan
                        menerbitkan Purchase Order.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Iforte Solusi Infotek




                                   141
Page 178
27. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        untuk Jaringan Telekomunikasi Inland Batam (Tanjung
                        Bemban – BTC) No. 001/JMP-MP/PKS-IRU/DIR/1/2025,
                        tanggal 15 Januari 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp150.675.000.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun setelah penandatanganan BAST
   Tujuan             : Permananet membeli Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasidari dari JMP yang mempunyai spesifikasi
                        topologi jaringan telekomunikasi Inland Batam (Tanjung
                        bemban – BTC) yang siap dipergunakan dan dioperasikan
                        oleh Permananet.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Medianusa Permana
28. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara
                        IRU No. 035/JMP-PDM/PKS-IRU/DIR/XI/2023, tanggal
                        16 November 2023
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp754.000.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun setelah penandatanganan BAST
   Tujuan             : Persada membeli Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasidari dari JMP yang mempunyai spesifikasi
                        topologi jaringan telekomunikasi Lamongan Surabaya yang
                        siap dipergunakan dan dioperasikan oleh Persada.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Persada Data Multimedia
29. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core dalam
                        Jaringan Batam – Singapore secara IRU No. 019/JMP-PFI/
                        LEG/PKS/V/2025, tanggal 2 Mei 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Batam – Singapore: Rp2.400.000/USD39.600.000.000
                        b. B i a y a P e m e l i h a r a a n d a n P e r b a i k a n J a r i n g a n
                           Telekomunikasi Batam – Singapore: USD96.000/ tahun
                           / Rp1.584.000.000/ tahun
   Jangka Waktu       : Selama Kabel FO dalam kondisi baik
   Tujuan             : PFI memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Batam-Singapore dari JMP, sebagaimana persetujuan JMP
                        untuk menyediakan Kabel FO yang mempunyai spesifikasi
                        teknis dan topologi Jaringan Telekomunikasi Batam-
                        Singapore yang siap dipergunakan dan dioperasikan
                        oleh PFI.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Pusat Fiber Indonesia




                                       142
Page 179
30. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core dalam
                        Jaringan RIising-8 secara IRU No. 020/JMP-PFI/LEG/
                        PKS/V/2025, tanggal 2 Mei 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Rising-8: USD12.300.000/Rp202.950.000.000;
                        b. B i a y a P e m e l i h a r a a n d a n P e r b a i k a n J a r i n g a n
                           Telekomunikasi Rising-8:: USD615.000/ tahun /
                           Rp 10.147.500.000/ tahun
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST pada 2 Mei 2025.
                        Perjanjian tersebut berakhir pada 1 Mei 2040.
   Tujuan             : PFI memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Rising-8 dari JMP, sebagaimana persetujuan JMP untuk
                        menyediakan Kabel FO yang mempunyai spesifikasi teknis
                        dan topologi Jaringan Telekomunikasi Rising-8 yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh PFI.
   Para Pihak         : JMP
                        PT Pusat Fiber Indonesia
31. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core dalam
                        Jaringan Batam – Singapore secara IRU No. 035/JMP-RA/
                        LEG/PKS/VI/2025, tanggal 18 Juni 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Rising-8: USD12.000.000;
                        b. B i a y a P e m e l i h a r a a n d a n P e r b a i k a n J a r i n g a n
                           Telekomunikasi Jayabaya: USD600.000/tahun
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : Remala Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi Rising-8
                        dari JMP, sebagaimana persetujuan JMP untuk menyediakan
                        Kabel FO yang mempunyai spesifikasi teknis dan topologi
                        Jaringan Telekomunikasi Rising-8 yang siap dipergunakan
                        dan dioperasikan oleh Remala
   Para Pihak         : JMP
                        PT Remala Abadi Tbk
32. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core dalam
                        Jaringan Batam – Singapore secara IRU No. 032/RA-JMP/
                        PKS-IRU/DIR-LEG/X/2023, tanggal 20 Oktober 2023
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           UJB: Rp21.676.804.000;
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi UJB: Rp911.726.000.
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak ditandatanganinya BAST
   Tujuan             : Remala membeli Kabel FO dalma Jaringan Telekomunikasi
                        UJB yang mempunyai spesifikasi teknis dan topologi jaringan
                        telekomunikasi UJB dari JMP yang siap dipergunakan dan
                        dioperasikan oleh Remala
   Para Pihak         : JMP
                        PT Remala Abadi Tbk




                                       143
Page 180
33. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        untuk Jaringan Telekomunikasi Batam – Bintan (Batam
                        Center – Tanjung Uban) No. 1086/DIR.01/PPK/SDI-JMP/
                        IV/2024, tanggal 23 April 2024
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. IRU Jalur Batam Center – Tanjung Urban: Rp3.000.000.000;
                        b. Annual Maintenance: Rp150.000.000
   Jangka Waktu       : 10 tahun sejak penandatanganan BAST
   Tujuan             : SDI membeli Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Batam – Bintan (Batam Center – Tanjung Uban) yang
                        mempunyai spesifikasi teknis dan topologi jaringan
                        telekomunikasi dari JMP yang siap dipergunakan dan
                        dioperasikan oleh SDI
   Para Pihak         : JMP
                        PT Sumber Data Indonesia
34. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        No. 011/JMP-SI/LEG/PKS/II/2025, tanggal 25 Februari 2025
                        sebagaimana telah diamandemen dengan Amandemen I
                        terhadap Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core
                        secara IRU No. 021/JMP-SI/LEG/AMD/V/2025, tanggal 2 Mei
                        2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           SDCS: Rp10.020.000.000;
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi SDCS: Rp400.000.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak penandatanganan BAST
   Tujuan             : Solnet memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasi yang mempunyai spesifikasi teknis dan
                        topologi jaringan telekomunikasi UJB dari JMP yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh Solnet
   Para Pihak         : JMP
                        PT Solnet Indonesia
35. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        No. 012/JMP-SI/LEG/PKS/II/2025, tanggal 25 Februari 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           UJB: Rp21.673.760.000;
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi UJB: Rp800.000.000.
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak penandatanganan BAST
   Tujuan             : Solnet memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasi yang mempunyai spesifikasi teknis dan
                        topologi jaringan telekomunikasi UJB dari JMP yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh Solnet
   Para Pihak         : JMP
                        PT Solnet Indonesia




                                   144
Page 181
36. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        No. 001/SSU/JEJARING/JKT/VIIII/2024, tanggal 14 Agustus
                        2024
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp1.200.000.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak penandatanganan BAST pada 14 Agustus
                        2024. Perjanjian tersebut berakhir pada 14 Agustus 2039.
   Tujuan             : SSU membeli Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Batam – Bintan (Batam Center – Tanjung Uban) yang
                        mempunyai spesifikasi teknis dan topologi jaringan
                        telekomunikasi Jakarta – Tanjung Pakis dari JMP yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh SSU
   Para Pihak         : JMP
                        PT Super Sistem Ultima
37. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara IRU
                        No. 027/JMP-TIS/LEG/PKS/V/2025, tanggal 14 Agustus
                        2024 sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui
                        Amandemen I Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik
                        Core secara IRU No. 054/JMP-TIS/LEG/AMD/IX/2025 tanggal
                        30 September 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp75.000.000.000
   Jangka Waktu       : Sepanjang umur teknis kabel
   Tujuan             : TIS memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Jayabaya yang mempunyai spesifikasi teknis dan topologi
                        jaringan telekomunikasi Jayabaya dari JMP yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh TIS
   Para Pihak         : JMP
                        PT Trans Indonesia Superkoridor
38. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core dalam Jaringan
                        Telekomunikasi Backbone Jawa secara IRU No. 026/JMP-
                        TIS/LEG/PKS/V/2025, tanggal 1 Mei 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Backbone Jawa: Rp11.465.085.000;
                        b. B i a y a P e m e l i h a r a a n d a n P e r b a i k a n J a r i n g a n
                           Telekomunikasi Backbone Jawa: Rp458.603.400/ tahun
   Jangka Waktu       : Sepanjang umur teknis kabel Kabel FO dalam Jaringan
                        Telekomunikasi Jawa yang mempunyai spesifikasi teknis
                        dan topologi jaringan telekomunikasi Jawa dari JMP yang
                        siap dipergunakan dan dioperasikan oleh TIS
   Tujuan             : TIS memanfaatkan Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Jayabaya yang mempunyai spesifikasi teknis dan topologi
                        Jaringan Telekomunikasi Jayabaya DARI JMP yang siap
                        dipergunakan dan dioperasikan oleh TIS
   Para Pihak         : JMP
                        PT Trans Indonesia Superkoridor




                                       145
Page 182
39. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core secara
                        Indefeasible Right of Use (IRU) dalam Jaringan
                        Telekomunikasi Batam – Bintan Nomor: 037/KT-PGD/DIR-
                        IRU/VII/2024, tanggal 10 Juli 2024
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           Batam – Bintan: Rp5.400.000.000;
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi Batam – Bintan: Rp200.000.000.
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak penandatanganan BAST pada 10 Juli 2024.
                        Perjanjian tersebut berakhir pada 9 Juli 2039.
   Tujuan             : HSPNET membeli Kabel FO dalam Jaringan Telekomunikasi
                        Batam – Bintan dari Perseroan yang siap dipergunakan dan
                        dioperasikan oleh HSPNET dengan spesifikasi, standar, dan
                        kapasitas sebagaimana diatur dalam Perjanjian.
   Para Pihak         : Perseroan
                        PT Parsaoran Global Datatrans
40. Nama Perjanjian   : Perjanjian Sewa Fiber Optik Core Nomor: 039/KT-AL/PKS-
                        LC/DIR/VIII/2024, tanggal 8 Agustus 2024
   Jenis Transaksi    : Sewa
   Nilai Transaksi    : Rp400.000.000
   Jangka Waktu       : 10 tahun sejak penandatanganan BAST
   Tujuan             : Lintasarta menyewa Fiber Optik Core dari Perseroan, yang
                        siap d dipergunakan dan dioperasikan oleh Lintasarta
                        dengan spesifikasi, standar, dan kapasitas sebagaimana
                        diatur dalam Perjanjian.
   Para Pihak         : Perseroan
                        PT Aplikanusa Lintasarta
41. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan 2 (Dua) Core SKKL Batam –
                        Singapore secara Indefeasible Right of Use (IRU) No. 016/
                        ISI-TRIASMITRA/IRU/XI/2019 tanggal 12 November 2019,
                        sebagaimana diubah dengan Amandemen I Terhadap
                        Perjanjian Penyediaan 2 (Dua) Core SKKL Batam-Singapore
                        secara Indefeasible Right of Use (IRU) No. 016/ISI-
                        TRIASMITRA/AMD-1/IRU/XII/2019 tertanggal 3 Desember
                        2019, antara PT Iforte Solusi Infotek dan Perseroan
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp12.780.000.000
   Jangka Waktu       : 10 tahun sejak penandatanganan BAST
   Tujuan             : Perseroan bertanggung jawab untuk menyediakan,
                        memasang, menguji, memelihara dan memperbaiki
                        2 (dua) inti (core) sistem komunikasi kabel laut dari Batam
                        hingga Singapura secara indefeasible right of use (IRU)
                        sebagaimana spesifikasi teknis dan konfigurasi jaringan
                        Perjanjian Penyediaan Iforte.
   Para Pihak         : Perseroan
                        PT Iforte Solusi Infotek




                                   146
Page 183
42. Nama Perjanjian   : Perjanjian Jual Beli Fiber Optik Core dalam Sistem
                        Komunikasi Kabel Laut Jakarta-Bangka-Batam-Singapura
                        dan Batam-Bintan (SKKL B3JS) No. 004/PKS/KT-FIBERSTAR/
                        XI/2017, tanggal 28 November 2017, antara PT Mega Akses
                        Persada dan Perseroan
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp87.698.000.000
   Jangka Waktu       : 15 tahun sejak penandatanganan BAST pada 28 November
                        2017. Perjanjian tersebut berakhir pada 27 November
                        2032.
   Tujuan             : Fiberstar membeli fiber optik core dalam SKKL B3JS dari
                        Perseroan, sebagaimana Perseroan setuju untuk menjual
                        fiber optik core miliknya dengan harga sebagaimana
                        diatur dalam Perjanjian Jual Beli Fiberstar. Fiber optik core
                        mempunyai spesifikasi teknis dan konfigurasi jaringan yang
                        siap dipergunakan dan dioperasikan oleh Fiberstar sesuai
                        dengan Perjanjian.
   Para Pihak         : Perseroan
                        PT Mega Akses Persada
43. Nama Perjanjian   : Perjanjian Perbaikan dan Pemeliharaan No. 2508/PRB/PD-
                        DIR/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016 Jo. Amandemen Pertama
                        Perjanjian Perbaikan dan Pemeliharaan No. 1902/PRB/PD-
                        DIR/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 jo. Amandemen Kedua
                        Perjanjian Perbaikan dan Pemeliharaan No. PRB:2501/
                        PRB/PD-DIR/VII/2021 tanggal 25 Juli 2021 jo. Amandemen
                        Ketiga Perjanjian Perbaikan dan Pemeliharaan No. 1902/
                        PRB/PD-DIR/XI/2024 tanggal 19 November 2024.
   Jenis Transaksi    : Perbaikan dan pemeliharaan
   Nilai Transaksi    : Rp2.170.833.333/bulan
   Jangka Waktu       : Berlaku sejak 25 Juli 2016 hingga 30 Januari 2028
   Tujuan             : a. Memperpanjang kontrak sampai dengan 5 tahun setelah
                           ditandatangani;
                        b. Kesepakatan untuk melakukan evaluasi atas kinerja
                           Perseroan yang akan dilaksanakan setiap 1 (satu) tahun
                           sekali;
                        c. Kesepakatan sehubungan dengan waktu perbaikan
                           kabel sub-marine;
                        d. Kesepakatan mengenai restitusi dari Palapa dalam hal
                           terdapat keterlambatan dari Perseroan.
   Para Pihak         : Perseroan
                        PT Palapa Ring Barat
44. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core No, 017/KT-HSP/
                        DIR-IRU/XI/2021 tanggal 17 November 2021
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : Rp75.603.000.000,00
   Jangka Waktu       : 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tanggal
                        penandatanganan terakhir dokumen BAST




                                   147
Page 184
   Tujuan             : a. Perseroan akan menjual fiber optic core dalam SKKL
                           miliknya kepada PT PGD untuk dimiliki dan digunakan
                           oleh PT PGD atas kabel beserta dengan kapasitasnya
                           dalam fiber optic core tersebut.
                        b. Perseroan akan memberikan akses penuh kepada
                           PT PGD ke dalam fiber optic core di dalam Perjanjian.
                        c. Perseroan dan/atau afiliasi yang ditunjuk oleh Perseroan
                           bertanggung jawab dalam menyediakan maintenance
                           dan jasa perbaikan kepada PT PGD di dalam jaringan
                           yang akan ditaungkan dalam suatu perjanjian terpisah.
   Para Pihak         : Perseroan
                        PT PGD
45. Nama Perjanjian   : Perjanjian Pemeliharaan dan Perbaikan Fiber Optik Core
                        Dalam Jaringan Telekomunikasi Inland Batam (Tanjung
                        Bemban – BTC) No. 043/TMI-MENP/LEG/PKS/VIII/2025
                        tanggal 11 Agustus 2025
   Jenis Transaksi    : Perbaikan dan pemeliharaan
   Nilai Transaksi    : Rp24.128.000
   Jangka Waktu       : Dalam hal jangka waktu Perjanjian Penyediaan Kabel FO
                        berakhir, maka Perjanjian Pemeliharaan ini berakhir secara
                        otomatis
   Tujuan             : TMI untuk melakukan seluruh kegiatan pemeliharaan dan
                        perbaikan Jaringan Inland Batam (Tanjung Bemban - BTC)
                        atas fiber optik core yang dimanfaatkan oleh PT. Medianusa
                        Permana
   Para Pihak         : TMI
                        PT. Medianusa Permana
46. Nama Perjanjian   : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan
                        Telekomunikasi Inland Surabaya-Denpasar Cable System
                        (SDCS) Segmen Denpasar Secara IRU No. 055/JMP-PFI/LEG/
                        PKS/X/2025 tanggal 2 Oktober 2025
   Jenis Transaksi    : Penyediaan
   Nilai Transaksi    : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                           SDCS segmen Denpasar: Rp956.726.000;
                        b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                           Telekomunikasi SDCS segmen Denpasar: Rp38.269.040/
                           tahun
   Jangka Waktu       : 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tanggal
                        penandatanganan terakhir dokumen BAST. Perjanjian
                        tersebut berakhir pada 1 Oktober 2040.
   Tujuan             : PT. Pusat Fiber Indonesia memanfaatkan Kabel FO dalam
                        Jaringan Telekomunikasi SDCS segmen Denpasar dari JMP
                        yang siap dipergunakan dan dioperasikan oleh PT. Pusat
                        Fiber Indonesia dengan spesifikasi, standar, dan kapasitas
                        sebagaimana diatur dalam Perjanjian
   Para Pihak         : JMP
                        PT. Pusat Fiber Indonesia




                                    148
Page 185
47. Nama Perjanjian       : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan
                            Telekomunikasi Inland Tanjung Pakis – Cyber Secara IRU
                            No. 056/JMP-PFI/LEG/PKS/X/2025 tanggal 2 Oktober 2025
     Jenis Transaksi      : Penyediaan
     Nilai Transaksi      : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                               Inland Tanjung Pakis - Cyber: Rp1.500.000.000;
                            b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                               Telekomunikasi Inland Tanjung Pakis - Cyber:
                               Rp60.000.000/tahun
     Jangka Waktu         : 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tanggal
                            penandatanganan terakhir dokumen BAST. Perjanjian
                            terbseut berakhir pada 1 Oktober 2040.
     Tujuan               : PT. Pusat Fiber Indonesia memanfaatkan Kabel FO dalam
                            Jaringan Telekomunikasi Inland Tanjung Pakis - Cyber
                            dari JMP yang siap dipergunakan dan dioperasikan oleh
                            PT. Pusat Fiber Indonesia dengan spesifikasi, standar, dan
                            kapasitas sebagaimana diatur dalam Perjanjian
     Para Pihak           : JMP
                            PT. Pusat Fiber Indonesia
48 Nama Perjanjian        : Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan
                            Telekomunikasi Inland SDCS Segmen Surabaya No. 057/
                            JMP-IJE/LEG/PKS/X/2025 tanggal 6 Oktober 2025
     Jenis Transaksi      : Penyediaan
     Nilai Transaksi      : a. Biaya Penggunaan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi
                               SDCS segmen Surabaya: Rp6.043.276.000;
                            b. Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Kabel FO Jaringan
                               Telekomunikasi SDCS segmen Surabaya: Rp241.731.040/
                               tahun
     Jangka Waktu         : 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tanggal
                            penandatanganan terakhir dokumen BAST. Perjanjian
                            tersebut berakhir pada 5 Oktober 2040.
     Tujuan               : PT. Integrasi Jaringan Ekosistem memanfaatkan Kabel
                            FO dalam Jaringan Telekomunikasi Inland SDCS segmen
                            Surabaya dari JMP yang siap dipergunakan dan dioperasikan
                            oleh PT. Integrasi Jaringan Ekosistem dengan spesifikasi,
                            standar, dan kapasitas sebagaimana diatur dalam
                            Perjanjian
     Para Pihak           : JMP
                            PT. Integrasi Jaringan Ekosistem

c.   Perjanjian Sewa Menyewa

1.   Nama Perjanjian      : Perjanjian Sewa Menyewa No. 001/PSM/LPP/V/2025,
                            tanggal 23 Maret 2025
     Jenis Transaksi      : Sewa Menyewa
     Nilai Transaksi      : Rp30.240.000/bulan
     Jangka Waktu         : 23 Maret 2026 – 23 Maret 2027
     Tujuan               : PT Laena Pengelola Properti menyewakan ruangan kepada
                            JMP untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
     Para Pihak           : PT Laena Pengelola Properti
                            JMP




                                       149
Page 186
2.    Nama Perjanjian                : Perjanjian Sewa Menyewa/ Lease Agreement No. 003/KET-
                                       ME/LEG/PKS/I/2026, tanggal 1 Februari 2026.
      Jenis Transaksi                : Sewa Menyewa
      Nilai Transaksi                : Rp236.000.000/bulan
      Jangka Waktu                   : 1 Februari 2026 – 31 Januari 2027
      Tujuan                         : Meta Epsi menyewakan ruangan kepada Perseroan untuk
                                       jangka waktu 1 (satu) tahun.
      Para Pihak                     : Meta Epsi
                                       Perseroan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau
perjanjian penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi maupun pihak ketiga
sebagaimana diuraikan di atas dengan syarat tertentu yang memiliki pembatasan yang
dapat merugikan kepentingan Pemegang Obligasi (negative covenant).


6.		      ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN DAN
          PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan/atau
menguasai aset tetap penting berupa tanah yang seluruhnya digunakan untuk mendukung
kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak dengan nilai total buku per 31 Oktober
3035 sebesar Rp11.583 juta, sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan

No.       Bukti Kepemilikan                Lokasi             Luas (m 2)    Masa Berlaku        Peruntukan
Perseroan
1.     Sertifikat Hak Guna        Provinsi Kepulauan          538 m 2      13 Oktober 2034    Network Operating
       Bangunan (“SHGB”)          Bangka Belitung,                                            Center (NOC)
       No. 372/Kenanga, tanggal   Kabupaten Bangka,
       13 Oktober 2014, yang      Kecamatan Sungailiat,
       berlaku hingga             Kelurahan Kenanga,
                                  Jl. Raya Kenanga
2.     SHGB No. 00001/Guntung, Provinsi Kepulauan        3.961 m 2         12 Februari 2035   Network Operating
       tanggal 12 Februari 2015, Bangka Belitung,                                             Center (NOC)
                                 Kabupaten Bangka
                                 Tengah, Kecamatan Koba,
                                 Kelurahan Guntung,
                                 Jl. Raya Koba
3.     SHGB No. 16/Tanjung        Provinsi Kepulauan          1.817 m 2    18 Maret 2035      Network Operating
       Ketapang, tanggal          Bangka Belitung,                                            Center (NOC)
       18 Maret 2015,             Kabupaten
                                  Bangka Selatan,
                                  Kecamatan Toboali,
                                  Kelurahan Tanjung
                                  Ketapang, Jl. Merdeka
4.     SHGB No. 4137/Ancol,       Provinsi DKI Jakarta,       135 m 2      7 Maret 2048       Network Operating
       tanggal 8 Maret 2018       Kota Administrasi Jakarta                                   Center (NOC)
                                  Utara, Kecamatan
                                  Pademangan, Kelurahan
                                  Ancol, Jl. Parangtritis
                                  RT 003/RW 002
5.     SHGB No. 00384/Tg.         Provinsi Kepulauan          3.000 m 2    8 Februari 2047    Network Operating
       Uban Utara, tanggal        Riau, Kabupaten Bintan,                                     Center (NOC)
       7 September 2012           Kecamatan Bintan Utara,
                                  Kelurahan Tanjung Uban
                                  Utara, Jl. Kampung Bugis




                                                     150
Page 187
No.      Bukti Kepemilikan                  Lokasi            Luas (m 2)    Masa Berlaku       Peruntukan
6.    SHGB No. 2/Bintet,           Provinsi Kepulauan         6.388 m 2    9 November 2035 Network Operating
      tanggal 9 November 2015      Bangka Belitung,                                        Center (NOC)
                                   Kabupaten Bangka,
                                   Kecamatan Belinyu, Desa
                                   Bintet
JMP
7.    SHGB No. 3999/               Provinsi Kepulauan Riau,   97 m 2       1 Maret 2040      Network Operating
      Teluk Tering, tanggal        Kota Batam, Kecamatan                                     Center (NOC)
      23 Oktober 2008              Batam Kota, Kelurahan
                                   Teluk Tering, Komplek
                                   Pertokoan Green Land
                                   Blok Q No. 01
8.    SHGB No. 1/Bungko,           Provinsi Jawa Barat,       185 m 2      5 Juni 2048       Network Operating
      tanggal 12 Juli 2018         Kabupaten Cirebon,                                        Center (NOC)
                                   Kecamatan Kapetakan,
                                   Desa Bungko
9.    SHGB No. 1/Ngemboh,          Provinsi Jawa Timur,       839 m 2      10 Januari 2048   Network Operating
      tanggal 11 Agustus 2015,     Kabupaten/Kota                                            Center (NOC)
      yang berlaku hingga          Gresik, Kecamatan
      10 Januari 2048.             Ujungpangkah, Desa
                                   Ngemboh
10.   SHGB No. 330/                Provinsi Bali,             100 m 2      18 Maret 2049     Network Operating
      Padangsambian, tanggal       Kota Denpasar,                                            Center (NOC)
      17 Maret 2015                Kecamatan Denpasar
                                   Barat, Kelurahan
                                   Padangsambian
11.   SHGB No. 14/Gubug,           Provinsi Bali, Kabupaten   117 m 2      25 Januari 2049   Network Operating
      tanggal 5 Agustus 2004       Tabanan, Kecamatan                                        Center (NOC)
                                   Tabanan, Desa Gubug
12.   SHGB No. 7/Pegagan           Provinsi Jawa Barat,       780 m 2      14 Mei 2048       Network Operating
      Kidul, tanggal 3 Juli 2018   Kabupaten Cirebon,                                        Center (NOC)
                                   Kecamatan Kapetakan,
                                   Desa Pegagan Kidul
13.   SHGB No. 4/                  Provinsi Jawa Tengah,      1.500 m 2    24 Januari 2049   Network Operating
      Sendangsikucing, tanggal     Kabupaten Kendal,                                         Center (NOC)
      6 Februari 2018              Kecamatan Rowosari,
                                   Desa Sendangsikucing
14.   SHGB No. 00005/              Provinsi Jawa Barat,       876 m 2      8 Agustus 2049    Network Operating
      Tanjungpakis, tanggal        Kabupaten Karawang,                                       Center (NOC)
      30 Agustus 2019              Kecamatan Pakisjaya,
                                   Desa Tanjungpakis
15.   SHGB No. 00003/Setail,       Provinsi Jawa Timur,    280 m 2         28 Januari 2049   Collocation
      tanggal 14 Mei 2009          Kabupaten Banyuwangi,
                                   Kecamatan Genteng, Desa
                                   Setail
16.   SHGB No. 367/Kaliboto        Provinsi Jawa Timur,       745 m 2      15 April 2049     Collocation
      Lor, tanggal 22 Agustus      Kabupaten Lumajang,
      1998,                        Kecamatan Jatiroto, Desa
                                   Kaliboto Lor
17.   Sertifikat Hak Pakai         Provinsi Riau, Kabupaten   1.259 m 2    16 September      Network Operating
      No. 02/Panipahan Laut,       Rokan Hilir, Kecamatan                  2044              Center (NOC)
      tanggal 30 Juni 2020         Pasar Limau Kapas, Desa
                                   Panipahan Laut
18.   SHGB No. 1616/Wirolegi,      Provinsi Jawa Timur,       104 m 2      16 Juni 2054      Collocation
      tanggal 19 April 2021        Kabupaten Jember,
      yang berlaku hingga          Kecamatan Sumbersari,
      16 Juni 2050.                Keluraha Wirolegi
19.   SHGB dengan NIB           Provinsi Jawa Timur,          843 m 2      13 September      Collocation
      12.31.000010170., tanggal Kabupaten Probolinggo,                     2054
      12 September 2024         Kecamatan Tegalsiwalan
20.   SHGB No. 00006/              Provinsi Jawa Tengah,      139 m 2      2 Februari 2051   Network Operating
      Sendangkucing, tanggal       Kabupaten Kendal,                                         Center (NOC)
      15 Agustus 2019              Kecamatan Rowosari,
                                   Desa Sendangkucing




                                                      151
Page 188
No.      Bukti Kepemilikan                  Lokasi             Luas (m 2)    Masa Berlaku         Peruntukan
TMI
21.   SHGB No. 525/                Provinsi Kepulauan Riau,    85 m 2       23 November         Perkantoran
      MukaKuning, tanggal          Kota Batam, Kecamatan                    2028
      22 November 2010             Sungai Beduk, Kelurahan
                                   Muka Kuning, Komplek
                                   Pertokoan Panbil Blok C
                                   No. 20
22.   SHGB No. 4108/Cicau,         Provinsi Jawa Barat,        68 m 2       19 Maret 2045       Network Operating
      tanggal 23 Januari 2017      Kabupaten Bekasi,                                            Center (NOC)
                                   Kecamatan Cikarang
                                   Pusat, Desa Cicau, Blok/
                                   No. Kav: F.23-15A
23.   SHGB No. 3793/Cicau,         Provinsi Jawa Barat,        949 m 2      29 Oktober 2044     Network Operating
      tanggal 12 November          Kabupaten Bekasi,                                            Center (NOC)
      2015                         Kecamatan Cikarang
                                   Pusat, Desa Cicau, Blok/
                                   No. Kav: F.23-15A
24.   SHGB No. 3291/Cicau,         Provinsi Jawa Barat,        243 m 2      24 Mei 2041         Network Operating
      tanggal 10 Maret 2014        Kabupaten Bekasi,                                            Center (NOC)
                                   Kecamatan Cikarang
                                   Pusat, Desa Cicau, Blok/
                                   No. Kav: F.23-15A
25.   SHGB No. 00003/Setail,       Provinsi Jawa Timur,    280 m 2          28 Januari 2049     Collocation
      tanggal 14 Mei 2009          Kabupaten Banyuwangi,
                                   Kecamatan Genteng, Desa
                                   Setail
26.   SHGB No. 4865/Ancol,         Provinsi DKI Jakarta,       72 m 2       14 November         Network Operating
      tanggal 15 November          Kota Administrasi Jakarta                2051                Center (NOC)
      2021                         Utara, Kecamatan
                                   Pademangan, Kelurahan
                                   Ancol
27.   SHGB No. 367/Kaliboto        Provinsi Jawa Timur,        745 m 2      15 April 2049       Collocation
      Lor, tanggal 15 April 2019   Kabupaten Lumajang,
                                   Kecamatan Jatiroto, Desa
                                   Kaliboto Lor
28.   SHGB No. 00009/Latek,        Provinsi Jawa Timur,        173 m 2      4 Agustus 2053      Collocation
      tanggal 8 Agustus 2023       Kabupaten Pasuruan,
                                   Kecamatan Bangil, Desa
                                   Latek
29.   SHGB NIB                     Provinsi Jawa Barat,        676 m 2      17 April 2055       Network Operating
      No. 10.06.000041719.0/       Kabupaten Karawang,                                          Center (NOC)
      Tanjungpakis                 Kecamatan Pakisjaya,
                                   Kelurahan Tanjungpakis


Kapal

                                                                                                  Kebangsaan
No.         Nama Kapal                Bukti Kepemilikan                   Spesifikasi
                                                                                                     Kapal
1.    Bentang Bahari eks SOTRA Grosse Akta Pendaftaran         Berdasarkan Surat Ukur               Indonesia
                               Kapal No. 6927, tanggal         tertanggal 19 Januari 2023,
                               24 Maret 2023, dibuat           Nomor 9581/PPm, spesifikasi
                               di hadapan Mappeati,            kapal adalah:
                               M.Sc, Kepala Bidang
                               Kelaiklautan Kapal,             Panjang     :     76,40 meter
                               Kantor Kesyahbandaran           Lebar       :     1 9,70 meter
                               dan Otoritas Pelabuhan          Dalam       :     7,45 meter
                               Khusus Batam, Direktorat        LOA         :     83,85 meter
                               Jenderal Perhubungan            Tonase
                               Laut, Kemetnerian               Kotor (GT) :      3482
                               Perhubungan, bertindak          Tonase
                               sebagai Pejabat Pendaftar       Bersih (NT) :     1198
                               dan Pencatat Balik Nama         Tanda Selar :     GT.3482
                               Kapal di Batam                                    No. 9581/
                                                                                 PPm
                                                               Material      :   Baja




                                                      152
Page 189
7.		          KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG
              LINGKUNGAN HIDUP, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (“K3”)

Lingkungan Hidup

Perseroan dalam menjalankan usahanya selalu memperhatikan aspek-aspek dalam
lingkungan dan berusaha agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan mentaati
peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah di bidang lingkungan hidup. Salah
satu bentuk tanggung jawab Perseroan terhadap kelestarian lingkungan adalah dengan
melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Perizinan di bidang lingkungan hidup yang diperoleh JMP adalah sebagai berikut:

    No.                     Proyek                              Izin-Izin dan Dokumen Sehubungan dengan
                                                                              Lingkungan Hidup
1.        Jakarta – Surabaya Cable System (Jayabaya) Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, tanggal
                                                     10 April 2018, atas proyek dengan alamat Jalan Raya Ngemboh
                                                     RT.004/RW.001, Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah,
                                                     Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dan salinan analisis
                                                     UKL-UPL tertanggal 20 September 2017, tentang Kegiatan
                                                     Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Jakarta-
                                                     Surabaya dengan Jalur Karawang-Cirebon-Kendal-Gresik
                                                     di Perairan Laut Jawa Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah
                                                     dan Provinsi Jawa Timur milik Perseroan. Izin lingkungan ini
                                                     berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin usaha dan/atau
                                                     kegiatan.
2.        Medan – Dumai Cable System (Damai)           Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, tanggal
                                                       23 Oktober 2018, atas proyek dengan alamat Jalan Sepakat
                                                       Dusun Teluk Palas Kepenghuluan Panipahan, Kelurahan
                                                       Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan
                                                       Hilir, Provinsi Riau dengan luas lahan 1269 m 2 , dan salinan
                                                       analisis UKL-UPL tertanggal 15 Oktober 2018, tentang Kegiatan
                                                       Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Dumai-
                                                       Medan Jalur Dumai-Panipahan-Medan milik Perseroan. Izin
                                                       lingkungan ini berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin
                                                       usaha dan/atau kegiatan.


Pada tahun 2025, Perseroan tidak mengeluarkan biaya pengelolaan lingkungan hidup.

Kesehatan dan keselamatan kerja

Untuk memastikan situasi dan lingkungan kerja yang optimal, Perseroan dan Perusahaan
Anak senantiasa memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan memberikan sarana-
sarana pendukung sebagai berikut:

-         Asuransi Kesehatan Rawat Jalan dan Rawat Inap dengan menggunakan “Asuransi
          Kesehatan Sinar Mas”.
-         BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai dengan program Pemerintah.
-         Sarana Kesehatan dan Keselamatan Kerja, diatur dalam Sistem Management K3
          Triasmitra Group:
          •   Nomor : P-KT/QHSE/01 tertanggal 02 Desember 2019 (Prosedur Umum Keselamatan
              dan Kesehatan Kerja)
          •   Kebijakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) tertanggal
              02 Desember 2019
          •   Sertifikasi : ISO 45001:2018 No. DAS 32634417/33/0
          •   Sertifikasi Ahli K3 no : 5/7242/AS.02.04/XI/2019
          •   Tujuan : Untuk memastikan bahwa Kebijakan Perusahaan tentang Keselamatan dan
              Kesehatan Lingkungan Kerja di implementasikan dengan baik dan benar di Kantor
              Pusat maupun di lokasi Proyek Triasmitra Group.




                                                          153
Page 190
-   Sarana olahraga diberikan Perseroan berupa kegiatan yang bersifat fun dan kompetisi
    untuk membangun rasa kebersamaan antar karyawan yaitu penyediaan fasilitas ruang
    dan alat olah raga tenis meja, sewa lapangan bulutangkis dan futsal, senam kesegaran
    jasmani di lapangan parkir dan lainnya.
-   Rekreasi atau team building dilakukan secara regular dalam bentuk outing, gathering
    atau kegiatan lain di dalam lingkungan perusahaan atau di luar perusahaan
-   Program Pelatihan bersifat soft-skill dan hard skill dilakukan melalui internal perusahaan
    maupun eksternal dari lembaga-lembaga pelatihan atau lembaga sertifikasi dengan
    pelaksanaan in house training atau kursus di lokasi pelatihan.

Lain-lain : dalam kondisi darurat atau emergency seperti pandemi Covid-19, Perusahaan
memberikan arahan dan bantuan fasilitas untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan sesuai
dengan Ketentuan dari Pemerintah, seperti penyediaan masker, sarana cuci tangan dan
hand sanitizer, penyemprotan disinfektan secara regular dan mengatur jumlah kehadiran
karyawan.

Pada tahun 2025, Perseroan mencatatatkan biaya pengelolaan kesehatan dan keselamatan
kerja sebesar Rp 335 juta.


8.		     STRUKTUR KEPEMILIKAN KELOMPOK USAHA PERSEROAN




Catatan: 1) PT Bahtera Bintang Nusantara masih memiliki kepemilikan secara langsung pada Perseroan sebanyak
800 lembar saham.


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan adalah PT Bahtera Bintang
Nusantara, melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara sebagai pemegang saham Utama
Perseroan.

Orang Perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner
atau “UBO”) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme




                                                   154
Page 191
(“Perpres No. 13/2018”) adalah Joy Wahyudi sesuai dengan kriteria huruf e Pasal 4 ayat (1)
Perpres No.13/2018. Perseroan telah melakukan pengkinian informasi UBO sebagaimana
diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018 kepada Instansi Berwenang (Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) dan pengkinian informasi UBO terakhir
pada tanggal 8 September 2025, sebagaimana ternyata dalam bukti surat No. 004/KT-OJK/
GM/CORSEC/SPYT/IX/2025 yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada OJK.

Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan
pemegang saham utama berbentuk badan hukum, adalah sebagai berikut:

                                                                   Jabatan
No.                    Nama
                                             Perseroan   FSMN       BBN      TMI   JMP
1.    P. Sartono                                KU             -      -       K     -
2.    Nelly Henry                               KI             -      -       -     -
3.    Titus Dondi Patria Arnabaju               DU             -      -       -     K
4.    Vidcy Octory                              D          D          -      D     DK
5.    Dani Samsul Ependi                        D          K          -       -     D
Keterangan:
KU    : Komisaris Utama             DU   :    Direktur Utama
K     : Komisaris                   D    :    Direktur
KI    : Komisaris Independen



9.		 KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA DAN PENGENDALI

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan adalah PT Bahtera Bintang
Nusantara (“BBN”), melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (“FSMN”) dan PT Gema
Lintas Benua (“GLB”) sebagai pemegang saham utama Perseroan, dengan keterangan
sebagai berikut:

PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (“FSMN”)

Riwayat singkat

FSMN didirikan dengan nama PT Fajar Mandiri Nusantara sebagaimana termaktub dalam
Akta Pendirian FSMN No. 79, tanggal 21 April 2011, yang dibuat di hadapan Dr. Fulgensius
Jimmy H.L.T., S.H. M.H., M.M., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-00981.AH.01.01.Tahun 2012,
tanggal 6 Januari 2012, sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 8107/2013 pada
BNRI No. 32 tanggal 19 April 2013 (“Akta Pendirian FSMN”).

FSMN beralamat di Graha 9, Jalan Penataran 9 Proklamasi, RT.010/RW.02, Kelurahan
Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kegiatan usaha

Maksud dan tujuan FSMN ialah berusaha dalam bidang aktivitas kantor pusat dan konsultasi
manajemen. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut FSMN dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:




                                                155
Page 192
a)   Dalam bidang aktivitas kantor pusat, meliputi:
     -  Aktivitas Kantor Pusat
        Mencakup pengawasan dan pengelolaan unit perusahaan yang lain atau enterprise;
        pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan
        dari peraturan perusahaan ataun enterprise. Unit dalam kelompok ini melakukan
        kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola operasi unit yang berhubungan.
        Kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain kantor pusat, kantor
        administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah
        dan kantor manajemen cabang.

b)   Dalam bidang Konsultasi Manajemen:
     -  Aktivitas Konsultasi Pariwisata
        Mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara
        lain penyampaian pandangan, saran dan atau kajian terkait studi kelayakan,
        perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan,
        pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang
        kepariwisataan.
     -  Aktivitas Konsultasi Transportasi
        Mencakup kegiatan konsultansi transportasi, antara lain penyampaian pandangan,
        saran, penyusunan studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen
        dan penelitian di bidang transportasi baik darat, laut, maupun udara. Termasuk
        manajemen keamanan pelabuhan.
     -  Aktivitas Kehumasan
        Mencakup pelaksanaan aktivitas komunikasi untuk membangun dan
        mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi, bisnis,
        atau personal dengan publik yang mempengaruhi citra organisasi maupun personal.
     -  Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri
        Mencakup kegiatan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
        permasalahan organisasi dan manajemen perusahaan industri, seperti perencanaan
        strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
        kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
        perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
     -  Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
        Mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
        permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
        dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
        pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
        perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini
        dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
        manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis
        pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
        akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
        pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
        perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen
        dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh FSMN adalah kegiatan investasi.

Struktur permodalan dan kepemilikan saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara
Nomor 91 tanggal 12 Desember 2023, struktur permodalan, susunan pemegang saham
dan kepemilikan saham FSMN terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:




                                           156
Page 193
                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                    seri A dan Rp1.285.000 per saham seri B
                     Keterangan                                                                       %
                                                                           Jumlah Nilai Nominal
                                                       Jumlah Saham
                                                                                   (Rp)
Modal Dasar                                                      65.141           80.856.185.000
 Seri A                                                          10.000           10.000.000.000
 Seri B                                                          55.141           70.856.185.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              62.141           77.856.185.000
 Seri A                                                           7.000            7.000.000.000
 1. PT Gema Lintas Benua                                  6.930 (Seri A)           6.930.000.000      11,15
 2. Alino Suisa Sugianto                                     70 (Seri A)              70.000.000          0,11
 Seri B                                                          55.141           70.856.185.000
 3. PT Bahtera Bintang Nusantara                         55.141 (Seri B)          70.856.185.000      88,74
Saham dalam Portepel
 Seri A                                                           3.000            3.000.000.000
 Seri B                                                                -                          -


Pengurusan dan pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS PT FSMN No. 01, tanggal 7 November
2022, dibuat di hadapan Myrach Gadis Ayuningtias, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Cirebon, sebagaimana yang telah: (i) disetujui Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0080921.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 9 November 2022; dan (ii) diberitahukan
kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan: (a) Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0311125, tanggal 9 November 2022; dan
(b) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0074001,
tanggal 9 November 2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT FSMN
No. 1249, tanggal 23 Juni 2023, dibuat di hadapan Rahmawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Serang, sebagaimana yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan: (i) Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0089570,
tanggal 11 Juli 2023; dan (ii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0138324, tanggal 11 Juli 2023 (“Akta PT FSMN No. 1249/2023”), susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi FSMN terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                   :   Dhanny Cahyadi
Komisaris                         :   Dani Samsul Ependi, SE.

Direksi
Direktur Utama                    :   Alino Suisa Sugianto
Direktur                          :   Vidcy Octory

PT Bahtera Bintang Nusantara (“BBN”)

Riwayat singkat

BBN didirikan dengan nama PT Bahtera Bintang Nusantara sebagaimana termaktub dalam
Akta Pendirian Nomor 7 tanggal 17 Februari 2023 yang dibuat dihadapan Annisa Nurul
Hikmah, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Bekasi (“Akta No. 7/2023”).

BBN beralamat di Ruko Roxy Mas Blok.C2 No. 41, Cideng, Gambir, Jakarta Utara.




                                                 157
Page 194
Kegiatan usaha

Maksud dan Tujuan BBN ini adalah berusaha dalam bidang informasi dan komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, BBN dapat melaksanakan kegiatan usaha
di bidang Informasi dan Komunikasi, termasuk diantaranya:

1.   Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel (KBLI 61100)
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan
     akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan
     menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan
     perawatan fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik
     ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan
     satelit, pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk pendistribusian data
     dan sinyal televisi) dan pelengkapan telegrap dan komunikasi non vocal lainnya yang
     menggunakan fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini,
     bisa berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk
     pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan
     menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha
     dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur
     dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang
     dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa. Termasuk
     kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket,
     melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone
     Network (PSTN). Termasuk juga kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang
     melayani pelanggan bergerak tertentu antara lain jasa radio trunking dan jasa radio
     panggil untuk umum.

2.   Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL (KBLI 61999)
     Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi lainnya yang belum
     dicakup di tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini adalah kegiatan penjualan pulsa,
     baik voucher pulsa maupun elektronik dan penjualan kartu perdana telepon seluler.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh BBN adalah kegiatan investasi.

Struktur permodalan dan kepemilikan saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Nomor 15 tanggal 20 Oktober 2023, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan
kepemilikan saham BBN terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp100.000 per saham
                  Keterangan                                         Jumlah Nilai Nominal    %
                                                   Jumlah Saham
                                                                             (Rp)
Modal Dasar                                                 20.000           2.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Caroline Halim                                               1.010             101.000.000   20,2%
Joy Wahjudi                                                  3.090             309.000.000   61,8%
Dhanny Cahyadi                                                900               90.000.000       18%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   5.000            500.000.000    100,00
Saham dalam Portepel                                        15.000           1.500.000.000




                                             158
Page 195
Pengurusan dan pengawasan

Berdasarkan Akta No. 7/2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi BBN terakhir
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                 :   Caroline Halim

Direksi
Direktur                  :   Nathania Audrey

PT Gema Lintas Benua (“GLB”)

Riwayat Singkat

GLB didirikan dengan nama PT Gema Lintas Benua sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian GLB No. 3, tanggal 7 November 2007, yang dibuat di hadapan Tahir Kamili, S.H.,
M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-01899.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 15 Januari
2008, sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 24486/2009 pada BNRI No. 75 tanggal
18 September 2009.

GLB beralamat di Graha 9, Jalan Penataran No. 9 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan
Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha GLB adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham GLB No. 41, tanggal 30 November 2023, yang
dibuat di hadapan Bernedeta Mik Sritika Sugiharto, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana
yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0079379.AH.01.02.
TAHUN 2023, tanggal 18 Desember 2023, yaitu ialah berusaha dalam bidang industri
pengolahan, konstruksi, perdagangan besar, bidang informasi dan telekomunikasi, dan
real estate. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut GLB melaksanakan kegiatan
usaha antara lain:

1. Industri Mesin Pembangkit Listrik – KBLI No. 27112;
2. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri – KBLI No. 33200;
3. Konstruksi Gedung Hunian – KBLI No. 41011;
4. Konstruksi Gedung Perkantoran – KBLI No. 41012;
5. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal – KBLI No. 42204;
6. Konstruksi Sentral Telekomunikasi – KBLI No. 42206;
7. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi – KBLI No. 46523;
8. Perdagangan Besar atas dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak – KBLI No. 46100;
9. Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel – KBLI No. 61100;
10. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel – KBLI No. 61200;
11. Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL – KBLI No. 61999; dan
12. Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Sewa – KBLI No. 68111

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh GLB adalah kegiatan investasi.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham GLB No. 15, tanggal 23 April
2025, yang dibuat di hadapan Benediktus Arden Irtanto, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Bogor, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum melalui Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0206883, tanggal 25 April
2025, struktur permodalan dan pemegang saham GLB adalah sebagai berikut:


                                          159
Page 196
                                                        Nilai Nominal Rp100.000 per saham
                   Keterangan                                              Jumlah Nilai Nominal     %
                                                        Jumlah Saham
                                                                                   (Rp)
Modal Dasar                                                   1.200.000       120.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Galumbang Menak                                                 859.999           85.999.900.000   99,9999
Glory Palmy Simanjuntak                                                1                100.000     0,0001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      860.000           86.000.000.000    100,00
Saham dalam Portepel                                            340.000           34.000.000.000


Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Yang Diambil Diluar RUPS
GLB No. 2, tanggal 19 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Rr. Ira Yanardini Soehartedjo,
S.H., Notaris di Kabupaten Karawang, yang telah diterima pemberitahuannya oleh
Menkumham melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0036070, tanggal
25 Januari 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi GLB terakhir pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                       :   Henry R. Rumopa

Direksi
Direktur                        :   Glory Palmy Simanjuntak


10.		   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 2 tanggal 01 Oktober 2025 yang dibuat oleh Notaris
Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) disetujui oleh Menteri Hukum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0066803.AH.01.02.TAHUN 2025, tanggal 2 Oktober
2025; dan (ii) diberitahukan kepada Menteri Hukum sebagaimana tertuang dalam: (a) Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240132
tertanggal 2 Oktober 2025; dan (b) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345456, tanggal 2 Oktober 2025, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                 :   P. Sartono
Komisaris Independen            :   Nelly Henry

Direksi
Direktur Utama                  :   Titus Dondi Patria Arnabaju
Direktur Keuangan               :   Vidcy Octory
Direktur Operasional            :   Dani Samsul Ependi, SE.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat (i) hal yang dapat menghambat
kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
anggota Direksi; (ii) perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi dengan pemegang saham utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak
lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan; dan (iii) kepentingan lain yang bersifat material di luar
kapasitas sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi.




                                                  160
Page 197
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris:

                   P. Sartono, Komisaris Utama

                   Warga Negara Indonesia, 81 tahun.

                   Bapak P. Sartono menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak
                   tahun 2011.

                   Berikut adalah riwayat pekerjaan P. Sartono:

                        Tahun                Jabatan                Perusahaan
                   1968 – 1972       Pegawai Negeri Sipil    Departemen Kehakiman
                   1972              Staf Kantor Pusat       Perum Telkom Bandung
                   1973 – 1985       Kepala Seksi            Direktorat Jenderal Pos
                                     Perundang-Undangan      dan Telekomunikasi
                   1985 – 1986       Kepala Bagian Hukum     PT Telkom Indonesia
                                     dan Perikatan
                   1986 – 1991       Kepala Sub. Dit.        PT Telkom Indonesia
                                     Hukum dan Hubungan
                                     Internasional
                   1991 – 1995       Sekretaris Perusahaan   PT Telkom Indonesia
                   1995 – 2002       Direktur Utama          PT Telekomindo
                                                             Primabhakti (Group
                                                             Rajawali Group)
                   1995 – 2002       Komisaris               PT Telekomindo
                                                             Primabhakti (Group
                                                             Rajawali Group)
                   1995 – 2002       Komisaris               PT Excelmindo Pratama
                                                             Tbk (XL Axiata)
                   2002 – 2010       Komisaris Independen    PT Telkom Indonesia Tbk
                   2011 – 2017       Senior Advisor Dewan    PT Telkom Indonesia
                                     Komisaris
                   2014 – 2024       Komisaris               PT Jejaring Mitra Persada
                   2014 – saat ini   Komisaris Utama         PT Ketrosden Triasmitra Tbk
                   2017 – saat ini   Komisaris               PT Triasmitra Multiniaga
                                                             Internasional

                   Beliau meraih gelar Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
                   Iblam serta gelar Magister Managemen dari Sekolah Tinggi Ilmu
                   Ekonomi IPWI pada tahun 2001.

                   Bapak P. Sartono tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota
                   Dewan Direksi lainnya dan Dewan Komisaris, maupun dengan
                   pemegang saham utama Perseroan.




                                           161
Page 198
Nelly Henry, Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 55 tahun.

Ibu Nelly Henry diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan
sejak tahun 2021.

Berikut adalah riwayat pekerjaan Nelly Henry:

     Tahun                   Jabatan             Perusahaan
1992 – 2000       Business Head           PT Bank Bali
2000 – 2002       Branch Manager          PT Sarijaya Permana
                                          Securities
2003 – 2006       Branch Manager          Bank ICB Bumiputera
2006 – 2016       Senior Vice President   Citibank Indonesia
                  Commercial Banking
2016 – 2017       Director                PT Bank MNC
                                          International Tbk
2018 – 2019       Executive Director      PT Bank DBS Indonesia
2021 – saat ini   Komisaris Independen    PT Ketrosden Triasmitra Tbk

Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Dharma Agung
(UDA), Jurusan Accounting (1992) dan Sarjana Hukum di Universitas
Sumatera Utara (USU), Jurusan Business Law (1991)

Ibu Nelly Henry tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan
Direksi lainnya dan Dewan Komisaris, maupun dengan pemegang saham
utama Perseroan.




                        162
Page 199
Dewan Direksi:

                 Titus Dondi Patria Arnabaju, Direktur Utama

                 Warga Negara Indonesia, 57 tahun.

                 Bapak Titus Dondi Patria Arnabaju diangkat menjadi Direktur Utama
                 Perseroan sejak tahun 2017.

                 Berikut adalah riwayat hidup Titus Dondi Patria Arnabaju:

                      Tahun                Jabatan                 Perusahaan
                 1993              New Service Marketing    PT Telkom
                                   Analyst
                 1996              Manager Business         PT Telekomindo
                                   Development              Primabhakti

                 1998              Manager-Inter Carrier    PT Telekomindo
                                   Relation                 Primabhakti
                 2000              Project Manager-         PT Telekomindo
                                   Internet & Leased Line   Primabhakti
                                   Service
                 2004              Senior Account           PT Telekomindo
                                   Manager Busol            Primabhakti
                 2005              GM Inter Carrier         PT XL Axiata
                                   Relation
                 2008              VP-Interprise and        PT XL Axiata
                                   Carrier
                 2013              VP-Retail Sales Region   PT XL Axiata
                                   East
                 2014              VP-Retail Sales Region   PT XL Axiata
                                   Jabodetabek
                 2016              Caretaker Chief          PT XL Axiata
                                   Commercial Officer
                 2017 – saat ini   Direktur Utama           PT Ketrosden Triasmitra Tbk
                 2024 – saat ini   Komisaris                PT Jejaring Mitra Persada

                 Beliau meraih gelar Magister Management - Business Administration
                 dari Institute Pengembangan Managemen Indonesia (IPMI) (2005) dan
                 gelar Sarjana di bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Sepuluh
                 November (ITS) (1993).

                 Bapak Titus Dondi Patria Arnabaju tidak memiliki hubungan afiliasi
                 dengan anggota Dewan Direksi lainnya dan Dewan Komisaris, maupun
                 dengan pemegang saham utama Perseroan.




                                         163
Page 200
Vidcy Octory, Direktur Keuangan

Warga Negara Indonesia, 42 tahun.

Bapak Vidcy Octory diangkat menjadi Direktur Perseroan sejak tahun
2015.

Berikut adalah riwayat pekerjaan Vidcy Octory:

     Tahun                Jabatan                 Perusahaan
2005 – 2006       Management Trainee       SME
2006 – 2011       Manager                  PT Bank Danamon
                                           Indonesia Tbk, Medan
2011 – 2015       Asisten Wakil Direktur   Citibank N.A Indonesia
2015 – saat ini   Direktur Keuangan        PT Ketrosden Triasmitra Tbk
2016 – saat ini   Direktur Keuangan        PT Jejaring Mitra Persada
2017 – saat ini   Direktur                 PT Triasmitra Multiniaga
                                           Internasional

Beliau meraih gelar sarjana di bidang Manajemen Finance dari
Universitas Tarumanegara (2005).

Bapak Vidcy Octory tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota
Dewan Direksi lainnya dan Dewan Komisaris, maupun dengan pemegang
saham utama Perseroan.




                        164
Page 201
                   Dani Samsul Ependi, SE., Direktur Operasional

                   Warga Negara Indonesia, 58 tahun.

                   Bapak Dani Samsul Ependi diangkat menjadi Direktur Perseroan sejak
                   tahun 2017.

                   Berikut adalah riwayat pekerjaan Dani Samsul Ependi:

                        Tahun               Jabatan                Perusahaan
                   1995 – 1996       Budget Assistan        PT Telekomindo
                                     Manager, Financial     Primabhakti
                                     Department
                   1995 – 1998       Finance &              PT Telekomindo
                                     Administration         Primabhakti
                                     Manager Card Issuer
                                     Division
                   1998 – 2000       Finance & Accounting   PT Sarana Primaraya
                                     Manager                Telemindo
                   2002 – 2007       Finance & Accounting   PT Multisaka Mitra
                                     Senior Manager
                   2007 – 2009       Corporate Finance      PT Mora Telematika
                                     Controller             Indonesia
                   2009 – 2013       Direktur Keuangan      PT Mora Telematika
                                                            Indonesia
                   2013 – 2016       Direktur Keuangan      PT Ketrosden Triasmitra Tbk
                   2017 – saat ini   Direktur Operasional   PT Ketrosden Triasmitra Tbk
                   2016 – saat ini   Direktur Utama         PT Jejaring Mitra Persada

                   Beliau meraih gelar sarjana bidang Ekonomi (1990) dari Universitas
                   Jenderal Soedirman, Purwokerto.

                   Bapak Dani Samsul Ependi tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
                   anggota Dewan Direksi lainnya dan Dewan Komisaris, maupun dengan
                   pemegang saham utama Perseroan.


11.		   TATA KELOLA PERUSAHAAN

Jajaran direksi dan manajemen Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk
melaksanakan tugas Perseroan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan yang baik. Perseroan memandang penerapan Tata Kelola Perusahaan
yang Baik atau GCG (Good Corporate Governance) sebagai hal yang penting, karena GCG
berfungsi sebagai pedoman agar segenap keputusan yang diambil dilandasi nilai-nilai
moral yang tinggi dan sangat berintegritas, patuh terhadap Peraturan Perundang-
undangan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap pihak-
pihak yang berkepentingan (stakeholders). Selain itu, penerapan GCG juga merupakan
salah satu faktor penting dalam pembentukan perusahaan modern dan profesional agar
dapat memenangkan persaingan bisnis dalam era perekonomian globalisasi. Di dalam
penerapannya, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, kemandirian,
disiplin dan kewajaran dikedepankan, demi peningkatan kinerja dan citra perusahaan.
GCG diperlengkapi Code of Conduct, yang berisi pedoman etika usaha dan etika kerja bagi
pimpinan, karyawan dan stakeholder lainnya.




                                          165
Page 202
11.1.   Struktur Organisasi

Berikut di bawah ini merupakan struktur organisasi Perseroan pada saat Prospektus ini
diterbitkan:




                                         166
Page 203
11.2.   Dewan Komisaris

Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan dan kinerja Perseroan serta
memberikan arahan kepada Direksi. Komunikasi formal antara Dewan Komisaris dan
Direksi dijalankan melalui pertemuan rutin untuk membahas kinerja Direksi pada periode
sebelumnya dan rencana periode mendatang.

Adapun fungsi nominasi dan remunerasi yang diserap oleh Dewan Komisaris, yang mana
prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan diatur
dalam Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk mendapatkan
persetujuan dalam RUPS. Jumlah kompensasi Dewan Komisaris untuk periode yang berakhir
pada tahun yang berakhir 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
sebesar Rp2.640 juta, Rp3.120 juta dan Rp2.870 juta yang ditentukan berdasarkan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja anggota Dewan Komisaris
berakhir.

Selama tahun satu tahun terakhir, Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas-tugasnya
sebagai berikut:
-   Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan
    pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya dan memberi nasihat kepada Direksi.
-   Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan
    tanggung jawabnya.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran

Pada periode yang berakhir tanggal 31 Oktober 2025 Dewan Komisaris mengadakan rapat
sebagaimana dipandang perlu yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan, dengan
tingkat kehadiran sebesar 100% untuk keseluruhan Dewan Komisaris.

Rapat anggota Dewan Komisaris selama 10 (sepuluh) bulan pertama tahun 2025
dilaksanakan 1 (satu) setiap bulan dengan perincian sebagai berikut:




                                          167
Page 204
                                                  Jumlah Kehadiran   Tingkat Kehadiran
                Nama              Jumlah Rapat
                                                       Rapat               Rapat
              P. Sartono                2                 2                  2
             Nelly Henry                2                 2                  2


Masa Jabatan Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan
atau sampai dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan
dimaksud, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

11.3.     Direksi

Direksi bertanggung jawab atas kinerja operasional Perseroan serta kepatuhan terhadap
seluruh kebijakan internal berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Direksi juga bertanggung jawab atas penerapan strategi untuk
menyesuaikan rencana Perseroan yang sedang maupun yang akan dijalankan sesuai
dengan visi perusahaan.

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Direksi Perusahaan diusulkan oleh
Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah kompensasi Direksi
untuk tahun yang berakhir 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
sebesar Rp5.500 juta, Rp6.500 juta dan Rp6.110 yang ditentukan berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran

Pada periode yang berakhir tanggal 31 Oktober 2025 Direksi mengadakan rapat sebagaimana
dipandang perlu yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan, dengan tingkat kehadiran
sebesar 100% untuk keseluruhan Direksi.

Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Direksi selama 10 (sepuluh) bulan
terakhir pada tahun 2025:

                                                  Jumlah Kehadiran   Tingkat Kehadiran
                Nama              Jumlah Rapat
                                                       Rapat               Rapat
    Titus Dondi Patria Arnabaju         2                 2                  2
        Dani Samsul Ependi, SE.         2                 2                  2
             Vidcy Octory               2                 2                  2


Masa Jabatan Direksi

Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan atau sampai
dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud,
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Ruang Lingkup Pekerjaan Dewan Komisaris dan Direksi

Sesuai dengan tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi yang diatur dalam
Peraturan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Program
Kerja Dewan Komisaris, Dewan Komisaris memiliki fungsi pengawasan terhadap aktifitas
pengelolaan yang dilaksanakan oleh Direksi beserta jajarannya. Selain sebagai organ




                                            168
Page 205
pengawasan, Dewan Komisaris juga memiliki tanggung jawab dalam hal pemberian saran
dan pandangan terkait rencana atau keputusan yang dibuat bagi Perseroan. Secara umum,
Dewan Komisaris merupakan salah satu organ penyeimbang agar berjalannya kegiatan
usaha sesuai dengan anggaran dasar dan standar yang telah ditetapkan.

Direksi bertugas untuk menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
dasar yang telah disusun oleh Perseroan. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara
tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kelalaian anggota Direksi
dalam menjalankan tugasnya.

Program pelatihan dan/atau kompetensi Direksi

Sampai Prospektus ini diterbitkan, berikut adalah program pelatihan dan/atau kompetensi
yang diikuti oleh Direksi pada tahun 2025:

                                      Jenis Pelatihan dan
                                                              Waktu dan Tempat
               Nama                  Materi Pengembangan                                  Penyelenggara
                                                                Pelaksanaan
                                     Kompetensi/Pelatihan
Titus Dondi Patria Arnabaju                Seminar          Bali, 26-29 Agustus 2025     PT Telekomunikasi
                                                                                       Indonesia Internasional
Dani Samsul Ependi, SE.                    Seminar          Bali, 26-29 Agustus 2025     PT Telekomunikasi
                                                                                       Indonesia Internasional


11.4.    Sekretaris Perusahaan

Perseroan telah menunjuk Ikhsan Triyanto sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 093/KT/SKD/VII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan.

Riwayat singkat Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:

Ikhsan Triyanto
Warga Negara Indonesia, 53 tahun

Menjabat sebagai Sekretasis Perusahaan sejak tahun 2021. Menyelesaikan pendidikan
Diploma III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1994, Sarjana (S1)
di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Universitas Sumatera Utara pada tahun 1999 dan
program pasca sarjana (S2) Magister Sains dari Universitas Indonesia pada tahun 2005.
Memiliki pengalaman praktis di bidang Akuntansi, Perpajakan dan Kehumasan selama
18 tahun. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Strategic & Planning
di Triasmitra Group

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi pada:

Alamat                    :   Jl. Hibiskus 2 Blok B.6 No.10 Kemang Pratama 3, Bekasi
Tel                       :   087888881072
E-mail                    :   ikhsan.triyanto@triasmitra.com

Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
a. Mengikuti perkembangan modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
   Pasar Modal;
b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Komisaris untuk mematuhi ketentuan
   peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;




                                                 169
Page 206
c.  membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan
    yang meliputi:
    i. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada
         situs web Perseroan;
    ii. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    iii. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    iv. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    v. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan
         Komisaris
d. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan
    pemangku kepentingan lainnya.
Penunjukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 35/2014.

Program pelatihan dan/atau kompetensi Sekretaris Perusahaan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Sekretaris Perusahaan belum mengikuti
program pelatihan dan/atau kompetensi pada tahun 2025.

11.5.   Komite Audit

Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan
OJK No. 55/2015. Perseroan telah mengangkat Ketua dan Anggota Komite Audit sesuai
dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Keputusan
Rapat Dewan Komisaris PT Ketrosden Triasmitra No. 123/KTSKDEKOM/XI/2022 tentang
Pembentukan Komite Audit PT Ketrosden Triasmitra tanggal 30 November 2022, dengan
susunan anggota sebagai berikut:

Ketua              :   Nelly Henry (merangkap sebagai Komisaris Independen)

Anggota : Agung Sampurna
		        Warga Negara Indonesia, 70 tahun
		
          Menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tahun 2022. Meraih
          gelar Engineering Degree in Aeronautical Engineering, Department
          of Mechanical di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1975.
          Sebelumnya, Beliau pernah menjabat sebagai Senior Advisor
          di PT Aman Cermat Cepat (2019-2021), Corporate Affairs Director
          di Iforte Group (2002-2019), Chief Executive Officer di PT Prisma Sentra
          Telekomunikasi (2001-2002), Assistant VP Business Development
          di PT Trafindo Perkasa Tbk (1997-2001), Operational Director
          di Nusantara System Internasional Inc (1989-1997), dan Chief of
          CAD/CAM Engineering Computing Systems Department di Indonesia
          Aircraft Industry (1979-1988).

Anggota : Darwin Wijaya
		        Warga Negara Indonesia, 40 tahun
		
          Menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tahun 2022.
          Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi (S1) di Fakultas
          Ekonomi, Universitas Tarumanegara pada tahun 2006. Sebelumnya,
          beliau pernah menjabat sebagai Junior Auditor di KAP Purwanto,
          Sarwoko, Sandjaja (2007-2008) dan Auditor di KAP Johan Malonda
          Mustika dan Rekan (2006-2007).

Untuk informasi lebih lanjut tentang Nelly Henry, dapat dilihat pada bagian dalam Bab VIII
Prospektus ini dengan judul ”Pengurusan dan Pengawasan.”



                                           170
Page 207
Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Audit

Mandat Komite Audit diatur dalam Piagam Komite Audit, yang secara periodik diperbaharui
untuk memastikan bahwa tugas Komite Audit tetap relevan dan sesuai dengan persyaratan
yang berlaku. Berdasarkan Piagam Komite Audit, Komite Audit dalam menjalankan fungsinya
memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan
   kepada publik dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi dan
   laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan, termasuk kepatuhan
   terhadap standar dan kebijakan akuntansi dalam proses penyusunannya;
2) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
   berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
   manajemen dan akuntan eksternal atas jasa yang diberikannya;
4) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan
   yang didasari pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa;
5) Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan
   mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Unit Audit Internal
   perusahaan dimaksud;
6) Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang
   dilakukan oleh Direksi Perusahaan;
7) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
   Perseroan;
8) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi
   benturan kepentingan Perseroan;
9) Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Wewenang Komite Audit

Dalam melaksanakan fungsinya, Komite Audit memiliki wewenang antara lain sebagai
berikut:

1)   Mengakses catatan, dokumen, data dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana,
     aset dan sumber daya perusahaan yang diperlukan;
2)   Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang
     menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko dan akuntan terkait tugas dan
     tanggung jawab Komite Audit;
3)   Atas persetujuan Dewan Komisaris, Komite Audit dapat melibatkan pihak independen
     di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya;
     dan
4)   Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Sesuai Piagam Komite Audit, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Audit wajib
mengadakan rapat paling sedikit 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun. Selama 10 (sepuluh)
bulan pertama tahun 2025, Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 2 (dua) kali
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                   Jumlah Kehadiran   Tingkat Kehadiran
             Nama                 Jumlah Rapat
                                                        Rapat               Rapat
           Nelly Henry                 2                  2                   2
         Agung Sampurna                2                  2                   2
          Darwin Wijaya                2                  2                   2




                                           171
Page 208
Selama 10 (sepuluh) bulan pertama tahun 2025, Komite Audit telah melakukan kegiatan-
kegiatan meliputi:

1.   Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
     berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
2.   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

11.6.    Komite Nominasi dan Remunerasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk
Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. 041/KT-OJK/KOM/CORSEC/SPYT/IX/2025 tanggal 30 September 2025. Berikut adalah
susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan:

Ketua   :              Nelly Henry (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Anggota :              Andre H.T, The
		                     Warga Negara Indonesia, 54 tahun

                       Menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                       sejak tahun 2025. Meraih gelar Bachelor of Science in Business
                       Administration dari California State University. Saat ini beliau
                       merupakan Direktur di PT Prima Kawan Sejahtera (2021-sekarang),
                       Komisaris di PT Anson Prima Sekawan (2017-sekarang). Sebelumnya,
                       Beliau pernah menjabat sebagai Komisaris di PT PT Prima Kawan
                       Sejahtera (2017-2021), Executive Vice President di PT Bank Danamon
                       Indonesia Tbk (2004-2015), Assistant Vice President di Citibank
                       Indonesia (2000-2004), dan Manajer Senior di PT Credit Lyonnais
                       Indonesia (1995-1999).

Anggota :              Asep Dani Hartman
		                     Warga Negara Indonesia, 59 tahun

                       Menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak
                       tahun 2025. Meraih gelar Sarjana Ekonomi (S1) jurusan Manajemen,
                       Universitas Padjadjaran tahun 1991. Sampai saat ini beliau menjabat
                       sebagai Tax manager di Perseroan (2013-sekarang). Sebelumnya,
                       Beliau pernah menjabat sebagai Tax manager di PT Bentoel Prima
                       (2003-2013), Tax assistant manager di PT Telekomindo Primabhakti
                       (1991-2003).

Untuk informasi lebih lanjut tentang Nelly Henry, dapat dilihat pada bagian dalam Bab VIII
Prospektus ini dengan judul ”Pengurusan dan Pengawasan.”

Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris
dalam membantu dan melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Tugas dan
tanggung jawab utama Komite Nominasi dan Remunerasi antara lain:

Tugas terkait Fungsi Nominasi

Dalam melaksanakan fungsi nominasi, Dewan Komisaris memiliki tugas, tanggung jawab
dan prosedur kerja antara lain sebagai berikut:

1)   Menyusun kompoisisi dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
2)   Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi calon anggota
     Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
3)   Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
     Komisaris;


                                           172
Page 209
4)   Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota
     Dewan Komisaris; dan
5)   Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/
     atau anggota Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Tugas terkait Fungsi Remunerasi

Dalam melaksanakan fungsi remunerasi, Dewan Komisaris memiliki tugas, tanggung jawab
dan prosedur kerja antara lain sebagai berikut:

1)   Menyusun struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
     Sutrktur remunerasi dapat berupa gaji, honorarium insentif dan/atau tunjangan yang
     bersifat tetap dan/atau variabel.
2)   Menyusun kebijakan atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
     Komisaris
3)   Menyusun besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
4)   Penyusunan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi harus memperhatikan:
     a) remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan
         sejenis dan skala usaha dalam industrinya;
     b) tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
         Komisaris dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja Emiten atau Perusahaan
         Publik;
     c) target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
         Komisaris’ dan
     d) keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.
5)   struktur, kebijakan dan besaran remunerasi harus dievaluasi oleh Dewan Komisaris
     paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Komite Nominasi dan Remunerasi wajib mengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali
dalam empat bulan. Rapat tambahan dapat diadakan sesuai kebutuhan. Sampai dengan
tanggal 31 Oktober 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi belum mengadakan rapat
karena baru dibentuk pada tanggal 30 September 2025.

11.7.   Unit Audit Internal

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan yang disyaratkan dalam
Peraturan OJK No. 56/2015 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direksi Nomor
127/KT-DIR/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024, yang terdiri dari:

Kepala : Feby Nurcahyono
		       Warga Negara Indonesia, 36 tahun
		
         Menjabat sebagai Kepala Unit Internal Audit sejak tahun 2025.
         Menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi
         Universitas Gunardarma (2007) pada tahun 2007. Sebelumnya,
         beliau pernah menjabat sebagai Head of Internal Audit & Risk
         Management di PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (2023-2024),
         Manager of Internal Audit di PT Bina Karya Prima (2017-2023), Asisten
         Manager of Internal Audit di PT Unilever Indonesia (2016-2017).

Unit Internal Audit berada di bawah tanggung jawab Direktur Utama. Unit ini memiliki
wewenang untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komite Audit, serta anggota
Dewan Komisaris dalam rangka mendukung proses audit. Laporan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab disampaikan secara langsung oleh Kepala Unit Internal Audit kepada
Direktur Utama.




                                           173
Page 210
Kepala Unit Internal Audit diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama setelah
mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Apabila Kepala Unit Internal Audit tidak
dapat melaksanakan tugasnya secara efektif atau tidak memenuhi kriteria sebagai auditor
internal, Direktur Utama berhak untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan syarat
telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Tindakan ini diambil untuk menjaga
integritas dan efektivitas fungsi audit internal dalam organisasi.

Tugas Dan Tanggung Jawab Unit Internal Audit

Dalam melaksanakan fungsinya, Unit Internal Audit memiliki tugas dan tanggung jawab
antara lain sebagai berikut:

1)   Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
2)   Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen
     risiko sesuai dengan kebijakan Perseroan;
3)   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
     akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan
     kegiatan lainnya;
4)   Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang
     diperiksa pada semua tingkat manajemen;
5)   Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur
     Utama dan Dewan Komisaris;
6)   Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang
     telah disarankan;
7)   Bekerja sama dengan Komite Audit;
8)   Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya;
     dan
9)   Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Wewenang Unit Internal Audit

Dalam melaksanakan fungsinya, Unit Internal Audit memiliki wewenang antara lain sebagai
berikut:

1)   Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait tugas dan
     fungsinya;
2)   Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau
     Komite Audit serta anggota dari Direksi Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit;
3)   Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris dan/
     atau Komite Audit; dan
4)   Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.


Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2025, Unit Internal Audit telah melakukan kegiatan-
kegiatan meliputi:

1.   Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
2.   Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen
     risiko sesuai dengan kebijakan Perseroan;
3.   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
     akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan
     kegiatan lainnya;
4.   Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang
     diperiksa pada semua tingkat manajemen;




                                            174
Page 211
5.   Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur
     Utama dan Dewan Komisaris;
6.   Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang
     telah disarankan;
7.   Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

11.8.   Upaya Pengelolaan Risiko

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
mengelola risiko-risiko yang timbul dalam kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak:

1)   Risiko Tidak Terjualnya Jaringan Telekomunikasi

Risiko penjualan telah mulai dimitigasi oleh Perseroan di awal sebelum dimulainya proyek
developer itu sendiri melalui join planning session dengan pelanggan potensial. Pada
tahap ini Perseroan secara proaktif mendatangi para calon pelanggan yaitu para operator
telekomunikasi untuk mencari tahu kebutuhan calon pelanggan atas suatu segmen jaringan
telekomunikasi di satu atau beberapa daerah dan secara bersama-sama melakukan
perencanaan awal untuk aspek teknis dan untuk mengetahui kapan jaringan telekomunikasi
tersebut diperlukan. Tahap ini sangat penting bagi Perseroan untuk memastikan bahwa
jaringan telekomunikasi yang akan di bangun akan terjual seluruhnya.

Setelah tahapan join planning session bagi para calon pelanggan yang membutuhkan
suatu jaringan telekomunikasi untuk cepat dibangun maka Perseroan harus memperoleh
komitmen pembelian dari para pelanggan tersebut minimal 30% dari total kapasitas core
yang akan dibangun.

Namun demikian, setelah pembangunan, untuk memasarkan sisa core dari jaringan yang
belum terjual, Perseroan juga melakukan beberapa solusi pemasaran kreatif antara lain
leasing (sewa) core, penjualan per segmen yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan,
dan paket penjualan core dengan tambahan pekerjaan kontraktor yang dimaksudkan
adalah untuk konektivitas antara jaringan core milik Perseroan yang dijual ke pelanggan
dengan jaringan milik pelanggan itu sendiri.

2)   Risiko Pendanaan dan Beban Keuangan

Dalam mengelola risiko pendanaan dan beban keuangan terutama pada bisnis developer
dimana membutuhkan pendanaan yang cukup besar, Perseroan dan Perusahaan Anak
melakukan kebijakan dengan memastikan adanya pembeli minimal 30% dari kapasitas
jaringan yang akan dibangun dan memastikan mendapatkan struktur pembiayaan yang baik.

3)   Risiko Perizinan

Dalam mengelola risiko perizinan, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan prinsip
kehati-hatian untuk menunjang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak dalam mematuhi
perizinan yang diperlukan dalam kegiatan usahanya. Perseroan dan Perusahaan Anak
juga senantiasa memantau perkembangan ketentuan perizinan dari instansi Pemerintah
supaya dapat segera melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan.

4)   Risiko Terhambatnya Pembangunan Jaringan

Dalam mengelola risiko terhambatnya pembangunan jaringan, Perseroan dan Perusahaan
Anak menerapkan kebijakan perencanaan detail di awal termasuk survey lapangan dan
melakukan monitoring setiap hari pada saat pelaksanaan pekerjaan untuk meminimalisir
potensi hambatan yang akan terjadi.




                                           175
Page 212
5)   Risiko Perubahan Teknologi Kabel Serat Optik

Dalam mengelola perubahan teknologi kabel serat optik, Perseroan dan Perusahaan Anak
selalu aktif dalam mengamati perkembangan teknologi kabel serat optik terkini, yang
didukung dengan kemampuan melakukan investasi yang diperlukan untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia di bidang tersebut maupun teknologi informasi baru.

6)   Risiko Gangguan Masyarakat di sekitar Proyek

Dalam mengelola risiko gangguan masyarakat di sekitar proyek, Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam praktiknya selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,
pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya di lokasi proyek, semua ini juga menjadi
prasyarat di terbitkannya Surat Izin Membangun Sistem Komunikasi Kabel laut dari Dirjen
Hubla.

7)   Risiko Dampak Bencana Alam dan Kerusakan Jaringan

Dalam mengelola risiko dampak bencana alam dan kerusakan jaringan, Perseroan dan
Perusahaan Anak, melakukan survey kelautan yang sangat mendetail dengan tujuan agar
jalur yang akan dilalui oleh kabel optik jauh dari seperti daerah seismik dan gunung berapi
bawah laut, daerah terumbu karang, dan lain sebagainya sehingga dampak bencana alam
dapat di minimalisir terhadap jaringan kabel optik.

8)   Risiko Personalia

Dalam mengelola risiko personalia, Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa berusaha
menerapkan kebijakan maupun skema kompensasi yang kompetitif dibanding dengan
pesaing, termasuk menyediakan sarana penunjang dan pengembangan karir seperti
pelatihan-pelatihan hardskill maupun softskill yang dapat diselenggarakan secara internal
maupun eksternal, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan loyalitas manajemen
dan karyawan.

9)   Risiko Persaingan

Dalam upaya mengelola risiko persaingan usaha, Perseroan selalu berupaya menerapkan
strategi dan kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat maupun mempertahankan posisi
Perseroan di setiap lini bisnis yang dijalankan, salah satunya dengan mempertahankan
keunggulan bersaing Perseroan, yang dapat memberikan nilai tambah kepada pengguna
jasa dan pembeli lewat penyediaan layanan yang lebih efisien dan handal.

10) Risiko Investasi atau Aksi Korporasi

Dalam mengelola dampak kegiatan investasi atau aksi korporasi yang mungkin dapat
berdampak material, Perseroan dan Perusahaan anak senantiasa melakukan perencanaan
strategis maupun studi kelayakan secara mendalam untuk menganalisa dan meminimalisir
risiko-risiko yang dapat timbul dari pelaksanaan hal-hal tersebut.

11) Risiko Kelangkaan Pasokan Bahan Baku atau Sumber Daya dan Terhambatnya
    Pembangunan Jaringan

Dalam mengelola risiko kelangkaan sumber daya, Perseroan selalu melakukan perencanaan
kebutuhan terlebih dahulu sehingga dapat mengantisipasi kelangkaan atau kekurangan
sumber daya yang mungkin terjadi.




                                           176
Page 213
12) Risiko Makro Ekonomi

Dalam memitigasi risiko mako ekonomi, Perseroan memiliki diversifikasi lini bisnis yang
dapat membuat Perseroan bertahan dalam kondisi ekonomi yang kontraktif, salah satunya
melalui lini bisnis jasa dan pemeliharaan, yang memastikan Perseroan mendapat recurring
income selama jangka waktu kontrak.

13) Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Dalam mengelola risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan dan Perusahaan Anak
selalu berusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada di dalam kontrak
dengan pihak ketiga, hal ini dapat ditunjang secara internal oleh tim legal Perseroan dan
Perusahaan Anak, maupun secara eksternal melalui jasa konsultan hukum.

14) Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing

Dalam mengelola risiko perubahan kurs valuta asing, Perseroan dan Perusahaan Anak
menerapkan kebijakan lindung nilai untuk memberi proteksi atas dampak penurunan
Rupiah terhadap kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.

15) Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Perseroan dan Perusahaan akan selalu berusaha mematuhi ketentuan negara lain maupun
peraturan internasional yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha.

11.9.   Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau “CSR”)

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial Perseroan kepada masyarakat sekitar, pada tahun
2025, Perseroan telah rutin melakukan kegiatan CSR dalam bentuk sosialisasi kepada
nelayan dan masyarakat sekitar di beberapa wilayah dan sekitar NOC, dan Perseroan juga
ikut serta dalam acara keagamaan seperti pemotongan hewan qurban pada saat Hari Raya
Idul Adha.

Berikut adalah dokumentasi dari sebagian kegiatan CSR yang telah dijalankan oleh
Perseroan:




  Kegiatan CSR sosialisasi kepada nelayan     Kegiatan CSR perayaan Hari Raya Idul Fitri
          dan masyarakat sekitar




                                            177
Page 214
12.		      SUMBER DAYA MANUSIA

Per tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memperkerjakan 455 (empat
ratus lima puluh lima) orang karyawan, yang terdiri dari 99 (sembilan puluh sembilan)
karyawan tetap dan 356 (tiga ratus lima puluh enam) karyawan kontrak.

Berikut ini adalah rincian komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
masing-masing periode:

•       Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status

                                                 31 Oktober           31 Desember
Keterangan
                                                   2025            2024         2023
Perseroan
Pegawai Tetap                                                 69           72           65
Pegawai Kontrak                                               58           44           42
                                                          127             116          107
Perusahaan Anak
Pegawai Tetap                                                 30           29           22
Pegawai Kontrak                                           298             321          338
                                                          328             350          360
Jumlah                                                    455             466          467


•       Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan

                                                 31 Oktober           31 Desember
Keterangan
                                                   2025            2024         2023
Perseroan
S1 atau lebih tinggi                                          65           73           67
Diploma                                                       20           14           13
Non-akademi                                                   42           29           27
                                                          127             116          116
Perusahaan Anak
S1 atau lebih tinggi                                          49           49           51
Diploma                                                       38           44           35
Non-akademi                                               241             257          274
                                                          328             350          350
Jumlah                                                    455             466          467


•       Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen

                                                 31 Oktober           31 Desember
Keterangan
                                                   2025            2024         2023
Perseroan
Kepala Divisi                                                  5            7            7
Manajer                                                       15           15           16
Supervisor                                                    23           17           14
Staff                                                         84           77           70
                                                          127             116          107




                                           178
Page 215
                                                 31 Oktober           31 Desember
Keterangan
                                                    2025           2024         2023
Perusahaan Anak
Kepala Divisi                                                  1            1            1
Manajer                                                       10            9           99
Supervisor                                                    13           12           13
Staff                                                      304            328          335
                                                           328            350          360
Jumlah                                                     455            466          467


•       Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia

                                                 31 Oktober           31 Desember
Keterangan
                                                    2025           2024         2023
Perseroan
>55 tahun                                                      7            6            3
45 - 54 tahun                                                 18           19           20
35 - 44 tahun                                                 43           34           29
25 - 34 tahun                                                 54           55           54
18 - 24 tahun                                                  5            2            1
                                                           127            116          107
Perusahaan Anak
>55 tahun                                                      3            4            3
45 - 54 tahun                                                 23           19           19
35 - 44 tahun                                                 69           69           66
25 - 34 tahun                                              181            196          205
18 - 24 tahun                                                 52           62           67
                                                           328            350          360
Jumlah                                                     455            466          467


•       Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut aktivitas utama

                                                 31 Oktober           31 Desember
Keterangan
                                                    2025           2024         2023
Perseroan
Finance & Accounting                                          26           27           28
Human Capital                                                 27           29           25
Procurement & Logistic                                        13           14           14
Compliance, Legal, Risk                                        9           10           14
Sales & Operational                                            6            8            8
Engineering                                                    9            9           10
Corporate                                                     34           16           10
Managed Service                                                3            3            2
                                                           127            116          107
Perusahaan Anak
Managed Service                                            326            349          358
Procurement & Logistic                                         0            1            1
Corporate                                                      2            0            1
                                                           328            350          360
Jumlah                                                     455            466          467



                                           179
Page 216
•   Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut lokasi

                                                      31 Oktober              31 Desember
Keterangan
                                                         2025              2024              2023
Perseroan
Pulau Jawa                                                      105                113               103
Luar Pulau jawa                                                    22                 3                   4
                                                                127                116               107
Perusahaan Anak
Pulau Jawa                                                      215                214               219
Luar Pulau jawa                                                 113                136               141
                                                                328                350               360
Jumlah                                                          455                466               467


Karyawan yang memiliki keahlian khusus

Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki beberapa karyawan dengan keahlian khusus,
sebagai berikut:

                                                     Nomor dan tanggal
             Nama              Jabatan                                             Bentuk sertifikasi
                                                        sertifikasi
             Yulianto        Kepala Divisi      No. TZ079JBE/252/23 Tanggal        Sertifikat UJ & UQJ
                              Engineering            17 November 2023
     Moch. Syamtidar A    Kepala Departemen          No. 74321 2142.99 8          Sertifikat kompetensi
                             Engineering            00000881 2022 Tanggal
                                                        27 April 2022
         Heri Hermawan    Kepala Departemen          No. 74321-2142.99 7          Sertifikat kompetensi
                           Network Support          00004435 2022Tanggal
                                                     21 September 2022

Yulianto
Warga Negara Indonesia, 51 tahun

Beliau memiliki pengalaman bidang kabel fiber optik lebih dari 29 tahun dan saat ini
menjabat sebagai Kepala Divisi Engineering sejak tahun 2010 yang bertanggung jawab atas
bidang teknis dalam usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Beliau telah menyelesaikan
pendidikan Diploma (D1) di Fakultas Listrik Instrumen PKKT PT Siemens Indonesia) pada
tahun 1993. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai PPIC Manager and Field Service
Engineer di PT. Communication Cable System Indonesia (September 1996-April 2009) dan
Operational Manager di PT TMS Cable System Industries (Mei 2009-Agustus 2010)

Moch. Syamtidar A.
Warga Negara Indonesia, 40 tahun

Beliau memiliki pengalaman bidang kabel fiber optik lebih dari 18 tahun dan saat ini
menjabat sebagai Kepala Departemen Engineering sejak tahun 2013 yang bertanggung
jawab atas bidang teknis dalam usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Beliau telah
menyelesaikan pendidikan Teknis Sipil (S1) di Universitas Indonesia pada tahun 2007
Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Project Engineer di Perseroan (Agustus
2007-Maret 2012)




                                              180
Page 217
Heri Hermawan
Warga Negara Indonesia, 43 tahun

Beliau memiliki pengalaman bidang kabel fiber optik lebih dari 7 tahun dan saat ini
menjabat sebagai Kepala Departemen Network Support sejak tahun 2021 yang bertanggung
jawab atas bidang teknis dalam usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Beliau telah
menyelesaikan pendidikan Diploma (D3) di STT Telkom pada tahun 2004 Sebelumnya, beliau
pernah menjabat sebagai Manager di PT. Huawei Services (2012-2017) dan Supervisor
di PT XL Axiata (2004-2012)

Fasilitas dan kesejahteraan karyawan

Untuk memastikan situasi dan lingkungan kerja yang optimal, Perseroan dan Perusahaan
Anak senantiasa memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan memberikan sarana-
sarana pendukung sebagai berikut:
a. Asuransi Kesehatan Rawat Jalan dan Rawat Inap dengan menggunakan “Asuransi
    Kesehatan Sinar Mas”
b. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai dengan program Pemerintah.
c. Sarana Kesehatan dan Keselamatan Kerja, diatur dalam Sistem Management K3
    Triasmitra Group:
    i. Nomor : P-KT/QHSE/01 tertanggal 02 Desember 2019 (Prosedur Umum Keselamatan
         dan Kesehatan Kerja)
    ii. Kebijakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) tertanggal
         02 Desember 2019
    iii. Sertifikasi : ISO 45001:2018 No. DAS 32634417/33/0
    iv. Sertifikasi Ahli K3 no : 5/7242/AS.02.04/XI/2019
    Tujuan: Untuk memastikan bahwa Kebijakan Perusahaan tentang Keselamatan dan
    Kesehatan Lingkungan Kerja di implementasikan dengan baik dan benar di Kantor
    Pusat maupun di lokasi Proyek Triasmitra Group.
d. Sarana olahraga diberikan Perseroan berupa kegiatan yang bersifat fun dan kompetisi
    untuk membangun rasa kebersamaan antar karyawan yaitu penyediaan fasilitas ruang
    dan alat olah raga tenis meja, sewa lapangan bulutangkis dan futsal, senam kesegaran
    jasmani di lapangan parkir dan lainnya.
e. Rekreasi atau team building dilakukan secara regular dalam bentuk outing, gathering
    atau kegiatan lain di dalam lingkungan perusahaan atau di luar Perusahaan.
f. Program Pelatihan bersifat soft-skill dan hard skill dilakukan melalui internal perusahaan
    maupun eksternal dari lembaga-lembaga pelatihan atau lembaga sertifikasi dengan
    pelaksanaan in house training atau kursus di lokasi pelatihan.
g. Lain-lain: dalam kondisi darurat atau emergency seperti pandemi Covid-19, Perseroan
    memberikan arahan dan bantuan fasilitas untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan
    sesuai dengan Ketentuan dari Pemerintah, seperti penyediaan masker, sarana cuci
    tangan dan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan secara regular dan mengatur
    jumlah kehadiran karyawan

Perseroan juga menyatakan bahwa Jumlah gaji yang diterima pegawai Perseroan telah
memberikan upah sesuai dengan ketentuan upah minimum sebesar Rp5.396.791 (lima juta
tiga ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh satu Rupiah) dimana upah
minimum adalah Rp5.396.791 (lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus
sembilan puluh satu Rupiah) berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No.145
Tahun 2025 tentang Keputusan Gubernur Nomor 145 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas
Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi
Tahun 2025.




                                            181
Page 218
Serikat pekerja

Perseroan tidak memiliki Serikat Pekerja hingga Prospektus ini diterbitkan.

Pelatihan dan pendidikan karyawan

Perseroan menyadari bahwa pelatihan adalah bagian integral dari upaya peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Untuk itu secara berkala Perseroan melakukan pelatihan,
baik dalam program pelatihan internal maupun pelatihan eksternal yang diadakan oleh
lembaga pelatihan independen baik di dalam maupun di luar negeri.

Perseroan membagi program-program pelatihan ke dalam 1 (satu) kategori, yaitu pelatihan
basic safety training yang berfokus untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan
dasar kepada crew dalam hal keselamatan dan tanggap darurat di kapal. Maka, Dengan
mengikuti pelatihan BST, para crew akan di lengkapi dengan pemahaman tentang
prosedur evakuasi darurat, penggunaan peralatan keselamatan, tindakan pencegahan
kebakaran, dan keterampilan pertolongan pertama. Hal ini penting agar para pelaut dapat
merespons dengan cepat dan efektif dalam situasi darurat. Sehingga, Serta melindungi
nyawa mereka sendiri dan rekan-rekan kerja mereka. Selama 10 (sepuluh) bulan terakhir
tahun 2025, Perseroan mengadakan berbagai program pelatihan untuk mencakup setiap
kompetensi sebanyak 40 jam pelatihan atau setara dengan 8 jam pelatihan per karyawan
yang berpartisipasi.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan
karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang
berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris.


13.		   PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI DAN YANG BERHUBUNGAN
        DENGAN PERSEROAN, perusahaan anak, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
        PERSEROAN

Perseroan dan PT JMP sedang terlibat dalam sengketa dengan nomor register perkara
No. 424/Pdt.G/2025/PNJKT.TIM, yang melibatkan Perseroan dan PT JMP sebagai tergugat dan
PT Sumatra Wahana Perkara sebagai penggugat, sehubungan dengan gugatan perbuatan
melawan hukum atas uang sewa kapal dan biaya- biaya lain berkaitan dengan BIMCO 27 Juli
2021 pada 18 Desember 2023 sekurang-kurangnya sejumlah USD4,713,329.62.

Selain perkara diatas, pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, dan berdasarkan Surat
Pernyataan tanggal 28 Januari 2026 yang ditandatangani Perseroan, dan Surat Pernyataan
tanggal 28 Januari 2026 masing-masing Direktur Utama, Direktur dan Dewan Komisaris
Perseroan bahwa tidak terdapat: (a) suatu perkara perdata maupun pidana yang
berlangsung di hadapan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
(b) perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Nasional Indonesia; (c) pengajuan
Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui Pengadilan Niaga; (d) perkara
Perselisihan Hubungan Industrial maupun perkara Pemutusan Hubungan Kerja melalui
Pengadilan Hubungan Industrial; (e) sengketa tata usaha negara melalui Pengadilan Tata
Usaha Negara; (f) sengketa atau perkara perpajakan pada Pengadilan Pajak; (g) sengketa
di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen; dan (h) sengketa persaingan usaha
di badan peradilan di Indonesia, yang secara material dapat memengaruhi kelangsungan
usaha Perseroan maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta lokasi
kegiatan usaha Perseroan.




                                            182
Page 219
Lebih lanjut, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat sengketa atau
perselisihan hukum di luar badan peradilan tersebut di atas, baik secara perdata, pidana,
tata usaha negara, kepailitan, arbitrase, perpajakan, hubungan industrial maupun sengketa
konsumen dan persaingan usaha, termasuk somasi dari pihak manapun.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perkara yang dapat
memengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi Perseroan.


14.		   KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 Perusahaan Anak dengan
penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:

                                                                                    Kepemilikan
                                                                     Tahun
       Nama    Kegiatan usaha                 Tahun      Tahun                               Secara
 No                               Domisili                           operasi      Secara
    Perusahaan     utama                     pendirian penyertaan                             tidak
                                                                    komesial     langsung
                                                                                            langsung
1.      TMI   Jasa pemeliharaan Jakarta        2011      2012         2012        99,99%         -
              dan pengelolaan   Timur
              kabel
2.      JMP   Pengembangan       Jakarta       2013      2013         2016          -        99,97%
              jaringan – kabel   Selatan                                                    melalui TMI
              serat optic
3.      TCI   Aktivitas          Jakarta       2019      2019         Tidak         -        60,00%
              penyewaan dan      Timur                              beroperasi              melalui TMI
              sewa-guna usaha
              tanpa hak opsi,
              ketenagakerjaan,
              agen perjalanan
              dan penunjang
              usaha lainnya


Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi
10% (sepuluh persen) atau lebih dari total pendapatan Perseroan:

A. PT Triasmitra Multiniaga Internasional (“TMI”)

Riwayat Singkat

TMI didirikan dengan nama PT Triasmitra Multiniaga Internasional sebagaimana termaktub
dalam Akta No. 3, tanggal 4 November 2011, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06194.AH.01.01.Tahun 2012, tanggal 7 Februari
2012, sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 13241/2013 pada BNRI No. 33 tanggal
23 April 2013 (“Akta Pendirian TMI”).

Sejak pendirian TMI, anggaran dasar TMI telah mengalami beberapa kali perubahan,
dan perubahan terakhir, sebagaimana diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham TMI No. 114, tanggal 20 November 2023, yang dibuat di hadapan
Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum
melalui Surat Keputusan No. AHU-0051565.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 30 Agustus
2023 dan telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum sebagaiman dibuktikan dengan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0111594,
tanggal 30 Agustus 2023 (“Akta PT TMI No. 114/2023”).

TMI beralamat di Gedung Meta Epsi, Gedung CA, Lantai 2, Jalan D.I. Panjaitan Kav.2, Rawa
Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.




                                                183
Page 220
Kegiatan Usaha dan perizinan

Kegiatan usaha TMI berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha
di bidang industri pengolahan, bidang konstruksi dan bidang informasi dan komunikasi.
Seluruh kegiatan usaha tersebut telah secara faktual dijalan saat ini.

TMI telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

 No           Izin           Nomor, tanggal dan instansi         Masa berlaku                Keterangan
1.    Nomor Induk           No. 8120211211343, ditetapkan              -          Berdasarkan NIB PT TMI, PT TMI
      Berusaha (NIB)        pada tanggal 14 Desember 2018                         menjalankan kegiatan usaha
                            yang dikeluarkan oleh Lembaga                         dengan Kode KBLI 42206 (Konstruksi
                            Pengelola Penyelenggara OSS                           Sentral Telekomunikasi), KBLI
                                                                                  42205 (Konstruksi Bangunan Sipil
                                                                                  Telekomunikasi untuk Prasarana
                                                                                  Transportasi), dan KBLI 61100
                                                                                  (Aktivitas Telekomunikasi dengan
                                                                                  Kabel – Pendukung)
2.    Nomor Pokok Wajib     No. 03.223.582.2-015.000,                  -          -
      Pajak                 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
                            Pajak Pratama Jakarta Jatinegara,
                            tanggal 21 Maret 2012
3.    Nomor Pokok Wajib     No. 03.223.582.2-015.000,                  -          -
      Pajak                 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
                            Pajak Pratama Jakarta Jatinegara,
                            tanggal 21 Maret 2012
4.    Surat Keterangan      No. S-235KT/WPJ.20/KP.0203/2019,           -          -
      Terdaftar             diterbitkan oleh Kepala Seksi
                            Pelayanan a.n. Kepala Kantor
                            Wilayah DJP Jakarta Timur Kantor
                            Pelayanan Pajak Pratama Jakarta
                            Jatinegara, tanggal 8 Januari 2019
5.    Surat Pengukuhan      No. S-9PKP/WPJ.20/KP.0203/2019,            -          -
      Pengusaha Kena        yang diterbitkan oleh Kepala Seksi
      Pajak                 Pelayanan a.n. Kepala Kantor
                            Wilayah DJP Jakarta Timur Kantor
                            Pelayanan Pajak Pratama Jakarta
                            Jatinegara, tanggal 8 Januari 2019
6.    Sertifikat Standar    No. 81202112113430004,                     -          Sertifikat Standar untuk Kode
                            diterbitkan pada tanggal                              KBLI 42206 (Konstruksi Sentral
                            30 November 2022 yang diterbitkan                     Telekomunikasi) dengan Lokasi
                            oleh Menteri Pekerjaan Umum dan                       usaha di Dusun Krajan II RT.05
                            Perumahan Rakyat melalui system                       RW.04, Desa/Kelurahan Setail, Kec.
                            OSS RBA                                               Genteng, Kab. Banyuwangi, Provinsi
                                                                                  Jawa Timur – 68465
7.    Sertifikat Badan      No. 202205171815125277323, yang Sampai dengan untuk subklasifikasi Konstruksi
      Usaha Jasa            dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan 28 Oktober Sentral Telekomunikasi
      Konstruksi            Umum dan Direktur Jenderal Bina       2028
                            Konstruksi melalui OSS RBA tanggal
                            29 Oktober 2025
8.    Sertifikat Keahlian   No. 74321 2142.99 7 00004436         5 (lima) tahun   atas nama Akhmad Kalmin, S.T.,
                            2022, ditetapkan pada tanggal                         dengan klasifikasi dan kualifikasi
                            21 September 2022 yang                                sebagai tenaga Ahli Muda Bidang
                            dikeluarkan oleh Badan Nasional                       Keahlian Manajemen Konstruksi,
                            Sertifikasi Profesi                                   nomor registrasi F 1994 04435 2022
                                                                                  0021299 MP 02
9.    Sertifikat Keahlian   No. 74321 2142.99 7 00004435         5 (lima) tahun   atas nama Heri Hermawan, S.T.,
                            2022, ditetapkan pada tanggal                         dengan klasifikasi dan kualifikasi
                            21 September 2022 yang                                sebagai tenaga Ahli Muda Bidang
                            dikeluarkan oleh Badan Nasional                       Keahlian Manajemen Konstruksi,
                            Sertifikasi Profesi                                   nomor registrasi F 1994 04435 2022
                                                                                  0021298 MP 02




                                                        184
Page 221
 No           Izin           Nomor, tanggal dan instansi        Masa berlaku               Keterangan
10.   Surat Pernyataan     tanggal 25 Juli 2025, tersimpan           -         -
      Kesanggupan          secara elektronik di dalam system
      Pengelolaan dan      OSS.
      Pemantauan
      Lingkungan Hidup
11.   Persetujuan         No. 15032210213175779,                     -         Untuk (i) KBLI 42206 – Konstruksi
      Kesesuaian Kegiatan diterbitkan melalui sistem OSS atas                  Sentral Telekomunikasi dan (ii) KBLI
      Pemanfaatan Ruang nama Gubernur DKI Jakarta tanggal                      42205 – Konstruksi Bangunan Sipil
                          15 Maret 2022                                        Telekomunikasi untuk Prasarana
                                                                               Transportasi dengan lokasi usaha
                                                                               di Gedung Meta Epsi Lantai 2 Ruang
                                                                               CA-2 Jl. DI. Panjaitan kavling 2, Rawa
                                                                               Bunga, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta
                                                                               Timur, DKI Jakarta, untuk lahan
                                                                               seluas 16 m 2 (enam belas Meter
                                                                               Persegi)
12.   Persetujuan         No. 15032210213175793,                     -         untuk KBLI 42205 – Konsruksi
      Kesesuaian Kegiatan diterbitkan melalui sistem OSS atas                  Bangunan Sipil Telekomunikasi
      Pemanfaatan Ruang nama Gubernur DKI Jakarta tanggal                      untuk Prasarana Transportasi
                          15 Maret 2022                                        dengan lokasi usaha di Gedung
                                                                               Meta Epsi Lantai 2 Ruang CA-2 Jl.
                                                                               DI. Panjaitan kavling 2, Rawa Bunga,
                                                                               Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur,
                                                                               DKI Jakarta, untuk lahan seluas 16 m2
                                                                               (enam belas Meter Persegi)
13.   Persetujuan         No. 20032410213215101,                     -         untuk KBLI 42206 – Konstruksi
      Kesesuaian Kegiatan diterbitkan melalui sistem OSS atas                  Sentral Telekomunikasi dengan
      Pemanfaatan Ruang Menteri Agraria dan Tata Ruang/                        lokasi usaha di Kampung Pakis I
                          Kepala Badan Pertanahan Nasional                     RT. 002 RW. 005, Tanjungpakis,
                          tanggal 20 Maret 2024                                Pakisjaya, Kabupaten Karawang,
                                                                               Jawa Barat, untuk lahan seluas
                                                                               685,37 m2 (enam ratus delapan puluh
                                                                               lima koma tiga tujuh Meter Persegi)
14.   Persetujuan         No. 21022310313510090,                     -         untuk KBLI 42206 – Konstruksi
      Kesesuaian Kegiatan diterbitkan melalui sistem OSS                       Sentral Telekomunikasi dengan
      Pemanfaatan Ruang atas nama Menteri Agraria dan Tata                     lokasi usaha di Dusun Krajan II RT.05
                          Ruang/Kepala Badan Pertanahan                        RW.04, Setail, Genteng, Kabupaten
                          Nasional tanggal 21 Februari 2023                    Banyuwangi, Jawa Timur, untuk lahan
                                                                               seluas 280 m 2 (dua ratus delapan
                                                                               puluh Meter Persegi)
15.   Persetujuan         No. 25042410213215069,                     -         untuk (i) KBLI 42206 – Konstruksi
      Kesesuaian Kegiatan diterbitkan melalui sistem OSS                       Sentral Telekomunikasi, dan (ii) KBLI
      Pemanfaatan Ruang atas nama Menteri Agraria dan Tata                     42205 – Konstruksi Bangunan Sipil
                          Ruang/Kepala Badan Pertanahan                        Telekomunikasi untuk Prasarana
                          Nasional tanggal 10 Juli 2023                        Transportasi dengan lokasi usaha
                                                                               di Kampung Pakis I RT.002 RT.005,
                                                                               Tanjungpakis, Pakisjaya, Kabupaten
                                                                               Karawang, Jawa Barat, untuk lahan
                                                                               seluas 685,37 m2 (enam ratus
                                                                               delapan puluh lima koma tiga tujuh
                                                                               Meter Persegi)
16.   Persetujuan         No. 05042310213514012,                     -         untuk KBLI 61100 – Aktivitas
      Kesesuaian Kegiatan diterbitkan melalui sistem OSS                       Telekomunikasi dengan Kabel
      Pemanfaatan Ruang atas nama Menteri Agraria dan Tata                     dengan lokasi usaha di Dusun Krajan
                          Ruang/Kepala Badan Pertanahan                        1, Desa/Kelurahan Latek, Kecamatan
                          Nasional tanggal 24 Maret 2023                       Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa
                                                                               Timur, untuk lahan seluas 184,66 m2
                                                                               (seratus delapan puluh empat koma
                                                                               enam enam Meter Persergi)


Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta PT TMI No. 114/2023, struktur permodalan, susunan pemegang saham
dan kepemilikian saham TMI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:




                                                       185
Page 222
                                                           Nilai Nominal Saham Rp100.000 per saham
                      Keterangan                                                Jumlah Nilai Nominal
                                                          Jumlah Saham                                       %
                                                                                        (Rp)
Modal Dasar                                                        4.536.352       453.635.200.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perseroan                                                          1.134.087       113.408.700.000,00         99,99
Petrus Sartono                                                              1                100.000,00          0,01
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                           1.134.088            113.408.800.000      100,00
Saham dalam Portepel                                               3.402.264            340.226.400.000


Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham TMI No. 95, tanggal 31 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Irvin Sianka
Thedean, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Serang, yang telah diterima pemberitahuannya
oleh Menkumham melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0075018 tanggal 3 Februari 2022 (“Akta TMI No. 95/2022”), susunan
Direksi dan Dewan Komisaris TMI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                          :   P. Sartono

Direksi
Direktur                           :   Vidcy Octory

Ikhtisar Keuangan

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                    31 Oktober                     Per 31 Desember
                    Keterangan
                                                       2025                     2024                 2023
Jumlah aset                                                1.362.499               1.396.103              1.010.298
Jumlah liabilitas                                             210.027                  451.388              230.475
Jumlah ekuitas                                             1.152.472                   944.715              779.822


Laporan Laba Rugi

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                       30 Oktober                          Per 31 Desember
            Keterangan
                                         2025               2024                  2024                2023
Pendapatan                                   591.455             313.547                439.272             351.472
Laba usaha                                   232.772             141.649                204.098             165.557
Laba bersih tahun berjalan                   207.799             114.544                164.893             137.753


Kontribusi pendapatan TMI terhadap pendapatan Perseroan pada 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 94,14%, 78,95% dan
90,00%




                                                    186
Page 223
B. PT Jejaring Mitra Persada (JMP)

Riwayat Singkat

JMP didirikan dengan nama PT Assa Mitra Persada sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 265, tanggal 31 Desember 2011, yang dibuat di hadapan H. Feby Rubein Hidayat, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU- 35182.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 28 Juni 2012, sebagaimana
telah diumumkan pada TBNRI No. 42216/2013 pada BNRI No. 40 Tanggal 17 Mei 2013.

Sejak pendirian JMP, anggaran dasar JMP telah, terakhir, mengalami perubahan berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
JMP No. 2, tanggal 26 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Oki Triastuti, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Tangerang, yang telah disetujui oleh Menkumham melalui Surat Keputusan
No. AHU- 0046021.AH.01.02.TAHUN 2021, tanggal 27 Agustus 2021, dan telah diterima
pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0045862.
AH.01.02 Tahun 2024, tanggal 26 Juli 2024, sebagaimana telah diumukan pada TBNRI
No. (“Akta JMP No. 2/2024”).

JMP beralamat di Wisma Laena, Lantai 1, Ruang 103C, Jl. KH Abdullah Syafei No.7, Kel.
Manggarai Selatan, Kec. Tebet, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha JMP berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah menjalankan usaha
di bidang perdagangan, bidang industri pengolahan, bidang konstruksi, bidang informasi
dan komunikasi, dan aktivitas kawasan alam. Namun, kegiatan usaha yang telah benar-
benar dijalankan saat ini adalah usaha pengembangan jaringan kabel serat optik.

JMP telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

                                                                           Masa
 No            Izin              Nomor, tanggal dan instansi                                  Keterangan
                                                                          Berlaku
1.    Nomor Induk              NIB No. 8120007872905,                        -      Berdasarkan NIB PT JMP,
      Berusaha (NIB)           ditetapkan pada tanggal                              PT JMP menjalankan kegiatan
                               20 Agustus 2018 yang dicetak                         usaha dengan Kode KBLI
                               pada tanggal 16 Juni 2025, yang                      42206 (Konstruksi Sentral
                               dikeluarkan oleh sistem OSS                          Telekomunikasi), KBLI 61924 (Jasa
                                                                                    Interkoneksi Internet (NAP)), KBLI
                                                                                    61100 (Aktivitas Telekomunikasi
                                                                                    dengan Kabel), KBLI 61921
                                                                                    (Internet Service Provider),
                                                                                    dengan KBLI pendukung KBLI
                                                                                    46523 (Perdagangan Besar
                                                                                    Peralatan Telekomunikasi),
                                                                                    KBLI 42206 (Konstruksi Sentral
                                                                                    Telekomunikasi), dan KBLI 61100
                                                                                    (Aktivitas Telekomunikasi dengan
                                                                                    Kabel).
2.    Nomor Pokok Wajib N o . 0 3 . 2 8 9 . 6 8 9 . 6 - 0 1 5 . 0 0 0 ,      -      NPWP untuk kantor pusat JMP
      Pajak (NPWP)      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
                        Pajak Pratama Jakarta Jatinegara,
                        tanggal 2 Mei 2013
3.    Nomor Pokok Wajib N o . 0 3 . 2 8 9 . 6 8 9 . 6 - 2 2 5 . 0 0 1 ,      -      NPWP untuk kantor cabang JMP
      Pajak (NPWP)      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
                        Pajak Pratama Batam Selatan
                        tanggal 18 Maret 2019




                                                              187
Page 224
                                                                       Masa
No            Izin           Nomor, tanggal dan instansi                                        Keterangan
                                                                      Berlaku
4.    Surat Keterangan      No. S-5035KT/WPJ.04/                                    SKT untuk kantor pusat JMP
      Terdaftar (SKT)       KP.0303/2017, diterbitkan oleh
                            Kepala Seksi Pelayanan a.n. Kepala
                            Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan
                            I Kantor Pelayanan Pajak Pratama
                            Jakarta Tebet, tanggal 14 Agustus
                            2017
5.    Surat Keterangan      No. S-5829KT/WPJ.34/                           -        SKT untuk kantor cabang JMP
      Terdaftar (SKT)       KP.0403/2019, diterbitkan oleh
                            Kepala Seksi Pelayanan a.n.
                            Kepala Kantor Pelayanan Pajak
                            Pratama Batam Selatan, tanggal
                            18 Maret 2019
6.    Surat Pengukuhan      No. S-419PKP/WPJ.04/                           -        -
      Pengusaha Kena        KP.0303/2017, yang diterbitkan
      Pajak                 oleh Kepala Seksi Pelayanan a.n.
                            Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta
                            Selatan I Kantor Pelayanan Pajak
                            Pratama Jakarta Tebet, tanggal
                            15 Agustus 2017
7.    Surat Izin Usaha      No. 81202112113430004, No. 70/C.               -
      Jasa Konstruksi       31.7/31.74.01.1006.01.001.K.2/2/-
      Nasional              1.785.56/e/2021, tanggal 16 April
                            2021, yang dikeluarkan oleh
                            Kepala Unit Pengelola Penanaman
                            Modal dan Pelayanan Terpadu
                            Satu Pintu Kota Administrasi
                            Jakarta Selatan
8.    Sertifikat Badan      N o . 8 1 2 0 0 0 7 8 7 2 9 0 5 0 0 0 2 0 0 0 1 5 (lima) tahun untuk subklasifikasi Konstruksi
      Usaha Jasa            yang dikeluarkan oleh Lembaga                                  Sentral Telekomunikasi
      Konstruksi            OSS, berdasarkan data teknis dari
                            Menteri PU dengan No. Registrasi
                            F.1.01.BS.M.15.2024.0070925,
                            tanggal 22 April 2024
9.    Sertifikat Keahlian   No. 74321 2142.99 8 00003025 5 (lima) tahun             atas nama Bobby Irawan Damanik,
                            2024, ditetapkan pada tanggal                           dengan klasifikasi dan kualifikasi
                            23 Maret 2024 yang dikeluarkan                          sebagai tenaga Ahli Madya Bidang
                            oleh Badan Nasional Sertifikasi                         Keahlian Manajemen Konstruksi
                            Profesi
                            No. 74321 2142.99 7 00003026                   -        atas nama Rangga Dewa Lukita,
                            2024, ditetapkan pada tanggal 23                        dengan klasifikasi dan kualifikasi
                            Maret 2024 yang dikeluarkan oleh                        sebagai tenaga Ahli Muda Bidang
                            Badan Nasional Sertifikasi Profesi                      Keahlian Manajemen Konstruksi
10.   Persetujuan           No. 15032210213175779,                         -        Untuk (i) KBLI 42206 – Konstruksi
      Kesesuaian            diterbitkan melalui sistem OSS                          Sentral Telekomunikasi dan
      Kegiatan              atas nama Gubernur DKI Jakarta                          (ii) KBLI 42205 – Konstruksi
      Pemanfaatan Ruang     tanggal 15 Maret 2022                                   Bangunan Sipil Telekomunikasi
                                                                                    untuk Prasarana Transportasi
                                                                                    dengan lokasi usaha di Gedung
                                                                                    Meta Epsi Lantai 2 Ruang CA-2
                                                                                    Jl. DI. Panjaitan kavling 2, Rawa
                                                                                    Bunga, Jatinegara, Kota Adm.
                                                                                    Jakarta Timur, DKI Jakarta, untuk
                                                                                    lahan seluas 16 m 2 (enam belas
                                                                                    Meter Persegi)
11.   Persetujuan           No. 09032610213174207,                         -        untuk lokasi usaha di Wisma
      Kesesuaian            diterbitkan melalui sistem OSS                          Laena Lantai 1 Ruang 103C,
      Kegiatan              atas nama Gubernur DKI Jakarta                          Jl. KH. Abdullah Syafei No.7,
      Pemanfaatan Ruang     tanggal 9 Maret 2026                                    Manggarai Selatan, Kecamatan
                                                                                    Tebet, Kota Administasi Jakarta
                                                                                    Selatan, DKI Jakarta
12.   Persetujuan           No. 04122410212171075,                         -        untuk lokasi usaha di Komplek
      Kesesuaian            diterbitkan melalui sistem OSS                          Ruko Greenland Blok Q No.1,
      Kegiatan              atas Menteri Agraria dan Tata                           KPBPB Batam, Teluk Tering,
      Pemanfaatan Ruang     Ruang/Kepala Badan Pertanahan                           Kecamatan Batam Kota, Kota
                            Nasional tanggal 3 Desember 2024                        Batam




                                                         188
Page 225
                                                                          Masa
 No           Izin            Nomor, tanggal dan instansi                                           Keterangan
                                                                         Berlaku
13.   Persetujuan            No. 03092410513200027,                           -           untuk lokasi usaha di Laut Jawa,
      Kesesuaian             diterbitkan melalui sistem OSS                               Laut Natuna, Laut Natuna Utara,
      Kegiatan               atas Menteri Agraria dan Tata                                Selat Singapura
      Pemanfaatan Ruang      Ruang/Kepala Badan Pertanahan
                             Nasional tanggal 3 September
                             2024
14.   Persetujuan            No. 30082410512100004,                           -           untuk lokasi usaha di Selat
      Kesesuaian             diterbitkan melalui sistem OSS                               Singapura
      Kegiatan               atas Menteri Agraria dan Tata
      Pemanfaatan Ruang      Ruang/Kepala Badan Pertanahan
                             Nasional tanggal 30 Agustus 2024
15.   Sertifikat Laik        No. SK-SLF-351320-08012025-001, 5 (lima) tahun untuk PBG No. SK-PBG-351320-
      Fungsi                 tanggal 8 Januari 2024                         08012025-003, dengan total
                                                                            luas bangunan gedung sebesar
                                                                            14.96 m2 di Dusun Krajan,
                                                                            Desa Banjarsawah, Kecamatan
                                                                            Tegalsiwalan, Kabupaten
                                                                            Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
16.   Persetujuan            No. SK-PBG-351320-08012025-003,                  -           untuk ruang jaringan
      Bangunan Gedung        diterbitkan atas nama Bupati                                 telekomunikasi yang terletak
                             Kabupaten Probolinggo cq. Kepala                             di atas bidang tanah seluas
                             Dinas Penanaman Modal dan                                    14.96 m² milik PT JMP, yang
                             Pelayanan Terpadu Satu Pintu                                 berlokasi di Dusun krajan,
                             Kabupaten Probolinggo, tanggal                               Desa Banjarsawah, Kecamatan
                             8 Januari 2025                                               Tegalsiwalan, Kabupaten
                                                                                          Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
17.   Izin                   N o . 0 6 6 / T E L . 0 1 . 0 2 / 2 0 2 0 , 5 (lima) tahun
      Penyelenggaraan        diterbitkan oleh Kementerian
      Jaringan Tetap         Komunikasi dan Informatika
      Tertutup               Republik Indonesia tanggal
                             03 November 2020


Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT JMP No. 2165, tanggal 31 Agustus
2023, yang dibuat di hadapan Rahmawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Serang, sebagaimana
yang telah: (i) disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-0051777.AH.01.02.
TAHUN 2023, tanggal 31 Agustus 2023, dan (ii) diberitahukan kepada Menkum sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0111996, tanggal 31 Agustus 2023, struktur permodalan, susunan pemegang
saham dan kepemilikan saham JMP terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Saham Rp1.000.000 per saham
                        Keterangan                                                        Jumlah Nilai Nominal
                                                                 Jumlah Saham                                        %
                                                                                                  (Rp)
Modal Dasar                                                                 371.644            371.644.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  TMI                                                                         92.910             92.910.000.000      99,99
  Dani Samsul Ependi                                                                1              1.000.000,00       0,01
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                                      92.910             92.911.000.000     100,00
Saham dalam Portepel                                                        278.733            278.733.000.000


Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham Di Luar
Rapat Umum Pemegang Saham PT JMP No. 01, tanggal 3 Desember 2024, yang dibuat
di hadapan Oki Triastuti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diterima
pemberitahuannya oleh Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan




                                                           189
Page 226
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0286360, tanggal 11 Desember 2024, susunan Direksi
dan Dewan Komisaris JMP terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris			                     :     Titus Dondi Patria Arnabaju

Direksi
Direktur Utama		                 :     Dani Samsul Ependi, SE.
Direktur Keuangan		              :     Vidcy Octory

Ikhtisar Keuangan

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                 31 Oktober               Per 31 Desember
                    Keterangan
                                                   2025                2024                 2023
Jumlah aset                                               934.706        1.105.086                 877.396
Jumlah liabilitas                                         100.327             451.670              353.457
Jumlah ekuitas                                            834.378             653.416              523.938


Laporan Laba Rugi

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                            31 Oktober                        Per 31 Desember
           Keterangan
                                     2025                2024           2024                2023
Pendapatan                             471.258             203.897            303.172           231.418
Laba usaha                             194.184             106.377            157.177           107.098
Laba bersih tahun berjalan             180.969                86.332          129.478              84.278


Kontribusi pendapatan JMP terhadap pendapatan Perseroan pada 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 75,01%%, 54,49% dan
59,26%.


15.		     KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Perseroan dan entitas anaknya, yakni TMI dan JMP, merupakan Grup Triasmitra yang
bergerak dalam bidang usaha pembangunan infrastruktur sistem komunikasi kabel laut
serat optik (“SKKL”) dan kabel darat/ terestrial.

Perseroan juga memiliki visi dan misi serta nilai-nilai yang ditanamkan demi mencapai
tujuan dari Perusahaan:

VISI:

Becoming a pre-eminent leader in providing broadband telecommunication infrastructure
in Indonesia.

MISI:

Providing and developing reliable services in engineering, Procurement and Construction (EPC)
and Managed Service (MS) Business.




                                                 190
Page 227
Nilai-Nilai:

•   TEAMWORK
    Di Triasmitra, kami percaya tidak ada sebuah prestasi besar yang bisa dilakukan hanya
    oleh seorang individu. Kami selalu mendorong setiap karyawan untuk bekerja dalam
    sebuah tim (Teamwork), berkolaborasi, bertukar pikiran, berbagi setiap pengetahuan
    dan menyelesaikan kendala yang mereka hadapi bersama

•   INTEGRITY
    Integritas merupakan landasan dalam diri karyawan untuk membangun hubungan
    dalam tim, hubungan interpersonal dan pelaksanaan proyek. Grup Triasmitra selalu
    menghargai setiap karyawan yang dapat dipercaya dan diandalkan.

•   EXCELLENT SERVICE
    Dengan Integritas dan Teamwork yang baik di dalam setiap anggota tim, Grup Triasmitra
    selalu memberikan Pelayanan

•   CONTINOUS IMPROVEMENT
    Grup Triasmitra tidak pernah berhenti untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan
    kepada setiap klien dengan melakukan evaluasi secara berkala dalam setiap pengiriman
    dan kualitas proyek, kami mengupayakan Continous Improvement dari waktu ke waktu
    untuk memberikan layanan terbaik yang dapat diberikan Perseroan.

Sekilas Sistem Kabel Telekomunikasi Bawah Laut

Sistem komunikasi kabel bawah laut merupakan jaringan kabel telekomunikasi yang
digelar di kedalaman laut dan menghubungkan dua stasiun kontrol di daratan. Jaringan
ini membentang antar pulau atau benua menyebrangi laut dan menghantarkan sinyal
telekomunikasi. Setelah kabel bawah laut pertama yang secara komersial digelar di Selat
Inggris pada tahun awal tahun 1850an dilanjutkan dengan keberhasilan Transatlantic
Telegraph Cable yang mulai beroperasi pada tanggal 16 Agustus 1858, selanjutnya kabel
tembaga dengan pembungkus (jacket) sederhana dari bahan karet alam yang melayani
trafik telepon dan data komunikasi kini telah digantikan dengan kabel serat optik (fiber
optic) yang mampu melayani data digital (baik untuk sambungan telepon, internet, data)
berkapasitas besar dan berkecepatan tinggi. Berikut adalah peta SKKL di sekitar wilayah
Indonesia (sumber: TeleGeography).




                                  Sumber: TeleGeography




                                           191
Page 228
Pada tahun 1988 jalur Transatlantic TAT-8 merupakan SKKL yang pertama kali menggunakan
kabel serat optik. Kemudian dengan kemajuan teknologi, pembungkus insulator sudah
berkembang menggunakan polyehylene, kabel penarik sudah terbuat dari baja, dan kini
untuk melakukan marine survey dapat dibantu dengan teknologi navigasi satelit. Berikut
adalah gambar modern kabel dengan diameter 1 inch dan berat sekitar 2.5 ton per km
(untuk 24 core) yang dapat menghantar data dengan kapasitas 9600 Gbps (sumber:
wikipedia).




Sumber: Wikipedia


15.1.   Profil Bisnis dan Perusahaan

Grup Triasmitra melakukan kegiatan usaha pembangunan infrastruktur kabel telekomunikasi
serat optik bawah laut dan darat/ terestrial, menjual jaringan tersebut, serta menyediakan
jasa pemeliharaan dan pengelolaan jaringan telekomunikasi baik yang dibangun olehnya
maupun milik perusahaan lain. Dalam layanan pembangunan konstruksi jaringan milik
pihak lain, Perseroan berperan sebagai Kontraktor. Dalam fungsinya berinvestasi dengan
membangun sendiri jaringan kabel lalu menjual core yang ada dalam jaringan fiber optic
yang dibangunnya tersebut, Perseroan bertindak sebagai Developer. Sedangkan dalam
menyediakan jasa pemeliharaan dan pengelolaan jaringan Perseroan bertindak sebagai
Managed Services Provider. Perseroan menyediakan jasa Kontraktor, JMP menyediakan
jasa Developer (karena memiliki lisensi jaringan tertutup), sedangkan TMI melakukan jasa
pemeliharaan dan pengelolaan jaringan termasuk menyediakan fasilitas NOC (Network
Operation Center).

Didirikan tahun 1994 sebagai kontraktor dan perdagangan, Grup Triasmitra melakukan
transformasi bisnis dimana di tahun 2004 menjadi perusahaan EPC (kontraktor) di bidang
pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan mengerjakan proyek darat/terestrial
kabel fiber optic, dilanjutkan pada tahun 2007 dengan melakukan pembangunan kabel fiber
optic bawah laut. Pada tahun 2008, Grup Triasmitra memulai usahanya sebagai kontraktor
dengan melakukan pembangunan jaringan kabel fiber optic bawah laut sepanjang 258 km
dari Batam – Dumai. Perseroan membangun sistem kabel ini sebagai kontraktor dari
pemberi tugas salah satu NAP provider di Indonesia.

Selanjutnya pada tahun 2011, Perseroan memulai bisnis Developer dengan membangun
jaringan fiber optik B2JS (Jakarta – Bangka – Batam – Singapore Cable System), SDCS (Surabaya
Denpasar Cable System), UJB (Ultimate Java Backbone – inland cable), Jayabaya Cable System
(Jakarta Surabaya submarine cable system), dan Damai Cable System (Medan Dumai).
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang membangun jaringan fiber
optic Rising 8 (Jakarta – Singapore Submarine Cable System) dengan rencana penyelesaian
dan penggelaran kabel di targetkan pada Q4 2025.




                                            192
Page 229
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Grup Triasmitra telah membangun jaringan
infrastruktur telekomunikasi dengan total panjang kabel mencapai 10.000 km, termasuk
kabel milik pihak lain yang dikerjakannya sebagai kontraktor. Tabel berikut menunjukan
jaringan telekomunikasi yang telah dikembangkan oleh Perseroan.

                                                       Awal                Panjang
               Proyek/Jalur               Tipe                   Selesai             Kapasitas
                                                     Pekerjaan              (km)
Jakarta – Bangka – Batam – Singapore   Kabel laut     Q2 2012    Q2 2013    1.07      24 Core
  Cable System (B2JS)
                                       Kabel darat                                    48 Core
                                                                                      96 Core
Surabaya – Denpasar Cable System       Kabel laut     Q1 2015    Q2 2016     535      24 Core
  (SDCS)
                                       Kabel darat                                    96 Core
Ultimate Java Backbone (UJB)           Kabel darat    Q2 2016    Q2 2017    3.783     12 Core
                                                                                      36 Core
Jakarta – Surabaya Cable System        Kabel laut     Q3 2017    Q4 2018     881      24 Core
  (Jayabaya)
Inland Jayabaya                        Kabel darat    Q3 2017    Q4 2018     347      96 Core
Medan – Dumai Cable System (Damai)     Kabel laut     Q4 2018    Q1 2020     574      24 Core
Inner Medan                            Kabel darat    Q1 2019    Q4 2019     119      24 Core
                                                                                      96 Core
Inner Bintan                           Kabel darat    Q1 2019    Q4 2019     75       96 Core
Jambi-Batam Cable System               Kabel laut     Q2 2013    Q2 2014     274      36 Core
Palembang-Sungailiat                   Kabel laut     Q4 2018    Q2 2020     53       24 Core
Batam-Dumai                            Kabel laut     Q4 2008    Q3 2009     331      24 Core
Back route Panaran-Pemping             Kabel laut     Q3 2010    Q1 2011     45       24 Core
                                       dan darat
Batam Singapore                        Kabel laut     Q2 2012    Q2 2013     54       48 Core
                                       Kabel darat
Inner Batam Route 1                    Kabel darat    Q1 2018    Q2 2019     50       96 Core
Ancol Cyber                            Kabel darat    Q3 2020    Q3 2020     26       12 Core
Inner Batam Route 2                    Kabel darat    Q3 2022    Q1 2023     42       96 Core
Back Up Route SDCS                     Kabel darat    Q4 2022    Q4 2022     504      24 Core
                                                                                      12 Core
BNCS                                   Kabel laut     Q4 2024    Q4 2024     116      6 Core
JALAPATI                               Kabel laut     Q2 2025    Q2 2025     46       2 Core
Jambi – Batam Cable System (JIBACS)    Kabel laut     Q2 2013    Q3 2014     274      36 Core
Palembang - Sungai Liat (PASULI)       Kabel laut     Q2 2019    Q2 2020     53       24 Core
Last Mile B2JS (Main & Div)            Kabel darat    Q2 2013    Q3 2013     109      72 Core
OSP Project Fiberisasi 2 Tanjung       Kabel darat    Q4 2012    Q2 2014     31       72 Core
 Pandan
Inland Jambi Batam Cable System        Kabel darat    Q4 2012    Q1 2015     35       24 Core
  (Jiba CS)
OSP Akses B2JS                         Kabel darat    Q1 2016    Q4 2016     49       24 Core
Pembangunan FO Lastmile Jaringan       Kabel darat    Q2 2016    Q3 2017     30       96 Core
  Ultimate Java Backbone (UJB)
BBE Uljava-Extension Jayabaya Inland   Kabel darat    Q1 2019    Q4 2019     18       12 Core
OSP Inland ALOR3-NTT                   Kabel darat    Q3 2019    Q4 2020     47       96 Core
OSP Inland Sape - Ende NTT             Kabel darat    Q3 2019    Q1 2022     271      96 Core
OSP Indosat Government Work Jabo       Kabel darat    Q3 2019    Q4 2020     172      72 Core




                                                     193
Page 230
                                                      Awal                           Panjang
             Proyek/Jalur                  Tipe                       Selesai                    Kapasitas
                                                    Pekerjaan                         (km)
OSP Indosat Government Work          Kabel darat     Q3 2019          Q4 2020           41         24 Core
 Sumatera
OSP Indosat Dual Leg Hub Jabo        Kabel darat     Q4 2019          Q4 2020           47         24 Core
Total Panjang Kabel                                                                   10.103      1772 Core


Berikut ini ditampilkan pendapatan Perseroan dari segmen bisnis yang dikelolanya.

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                   31 Oktober                      31 Desember
                  Keterangan                         2025                   2024                 2023
Sistem kabel serat optic
Dasar laut                                                  413.556                270.073              197.316
Darat                                                        58.402                 21.341               32.487
Sub Jumlah                                                  471.958                291.414              229.803
Pembangunan infrastruktur kabel serat optik                       -                 84.978                    -
Jasa Pemeliharaan dan Pengelolaan Sistem
  Kabel Serat Optik                                         156.321                179.993              160.714
Jumlah                                                      628.279                556.385              390.517


15.1.1. Bisnis Developer Jaringan Telekomunikasi

Pada kegiatan usaha ini Perseroan melalui JMP melakukan investasi dengan membangun
jaringan, dan kemudian menjual jaringan tersebut dalam bentuk fisik core (dalam
gelendongan kabel). Dalam prosesnya Perseroan menawarkan disain dan engineering
proyek kepada pelanggan operator-operator telekomunikasi dan NAP, dan jika dalam
melakukan presale, Perseroan berhasil mendapatkan komitmen pembelian dari off-taker
sebanyak 1/3 dari kapasitas core yang akan dibangun, maka pekerjaan pembangunan akan
dimulai dengan melakukan marine survey dan permohonan ijin, pemesanan kabel fiber
optik (dimana untuk submarine cable disuplai dari pabrikan Eropa dan Amerika, sedangkan
untuk inland cable core-nya dibuat oleh pabrikan Eropa, Amerika dan Jepang sedangkan
jacket-nya dibuat oleh perusahaan lokal, pemesanan kapal penggelar kabel. Kira-kira
dibutuhkan waktu pengerjaan 18 bulan (untuk jaringan kabel laut) dan 9-12 bulan (untuk
jaringan kabel darat) untuk panjang jaringan di atas 500 km.

Rising – 8 (Jakarta – Singapore) Submarine Cable System

Jaringan fiber optic ini merupakan jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan Jakarta -
Singapura sejauh kurang lebih 1.128 km yang mampu menghantarkan kapasitas sebesar
25 Tbps per fiber pair yang saat ini dalam proses penggelaran kabel dimana penggelaran
kabel telah dimulai sejak Q4 2025. Sampai saat ini progres penggelaran kabel telah
mencapai 80%.




                                                   194
Page 231
                                      Sumber: Perseroan

B2JS (Jakarta – Bangka – Batam – Singapore) Cable System

Jaringan fiber optic ini mampu melayani trafik komunikasi berkecepatan tinggi hingga 9600
Gbps, terdiri dari kabel bawah laut dengan 24 core yang menghubungkan Jakarta – Bangka –
Bintan – Batam - Singapura sejauh kurang lebih 1.070 km melayani jalur darat (311 km)
dan bawah laut (759 km). Jaringan dibangun tahun 2012, dan diselesaikan pada bulan Juni
2013. Pada saat ini Perseroan masih menyisakan 2 core untuk segmen Jakarta – Singapura
(terdiri dari jaringan kabel laut dan darat), dan 20 core untuk kabel laut Batam - Singapura.




                                      Sumber: Perseroan


SDCS (Surabaya - Denpasar) Cable System

Jaringan fiber optic berkecepatan tinggi ini terdiri dari kabel bawah laut dengan 24 core
dan kabel inland (darat) 96 core yang menghubungkan Surabaya - Denpasar sejauh kurang
lebih 520 km. Pada awalnya di tahun 2012 Perseroan melakukan pembangunan jaringan
fiber optic bawah laut Jawa – Bali Cable System (JBCS) sejauh 27 km yang menghubungkan



                                            195
Page 232
pulau Jawa dan pulau Bali untuk melayani sidang APEC di Bali. Jaringan kabel bawah laut
dengan 24 core ini diselesaikan pada bulan Juli 2013. JBCS ini diteruskan dengan membangun
jaringan SDCS sejauh 520 km yang berhasil diselesaikan pada kuartal ke-2 tahun 2016.
SDCS ini melewati kota-kota besar di Jawa Timur. Pada saat ini Perseroan masih menyisakan
2 core untuk jaringan kabel laut dan 16 core untuk jaringan kabel darat.




                                     Sumber: Perseroan


UJB (Ultimate Java Backbone) Cable System

Jaringan fiber optik berkecepatan tinggi ini merupakan kabel inland (darat) yang terdiri
dari 24 core di bagian Utara dan 72 core di bagian Selatan yang menghubungkan kota-kota
besar di seluruh pulau Jawa sejauh kurang lebih 2.661 km. Dibangun pada tahun 2016,
jaringan ini terbagi dalam 5 ring utara dan selatan, dan diselesaikan pada bulan Juni 2017.
Pada saat ini masih tersisa 2 core untuk jaringan Utara dan 14 core untuk jaringan Selatan.




                                     Sumber: Perseroan




                                           196
Page 233
Jayabaya (Jakarta- Surabaya) Cable System

Jaringan fiber optik berkecepatan tinggi ini merupakan gabungan kabel bawah laut dengan
24 core dan kabel inland (darat) dengan 96 core yang menghubungkan Jakarta – Cirebon –
Semarang – Surabaya, sejauh kurang lebih 875 km. Dibangun pada tahun 2017, jaringan
ini diselesaikan pada akhir tahun 2018. Pada saat ini masih tersisa 8 core dari keseluruhan
kapasitas jaringan.




                                       Sumber: Perseroan


Damai (Medan- Dumai) Cable System

Jaringan fiber optik berkecepatan tinggi ini merupakan kabel bawah laut dengan 24 core
yang menghubungkan Medan – Panipahan – Dumai, sejauh kurang lebih 574 km. Dibangun
pada kuartal ke-4 tahun 2018, jaringan ini telah selesai di kuartal I tahun 2020. Pada saat ini
masih tersisa 18 core dari keseluruhan kapasitas jaringan.




                                       Sumber: Perseroan




                                             197
Page 234
Pendapatan

Per 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, pendapatan dari bisnis developer
menyumbang 75,12%, 52,38%, 58,86% dari pendapatan total masing-masing periode atau
sebesar Rp471.958 juta, Rp291.414 juta, Rp229.867 juta. Proyek Rising 8 menyumbangkan
bagian terbesar.

                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                         31 Oktober                 31 Desember
                 Keterangan
                                            2025             2024                 2023
Rising-8 cable system                              358.581           86,352              122.316
Ultimate Java Backbone cable system                 38.955           10,180               28.829
Surabaya-Denpasar cable system                      15.557                -                    -
Jayabaya cable system                                    -          152.699               75.748
Lainnya                                             58.865           42.183                2.974
Total                                              471.958          291.414              229.867


Pendapatan dari bisnis developer memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Strategi
Perseroan untuk selalu membangun jaringan telekomunikasi yang strategis seperti
Jayabaya CS dan Damai CS memungkinkan adanya kontinuitas pendapatan Perseroan dari
tahun ke tahun.

15.1.2. Layanan Pengelolaan dan Pemeliharaan Jaringan Pelanggan (“Managed
        Services”)

Layanan managed services ini terutama merupakan jasa turunan dari pembangunan
jaringan yang dikerjakan Perseroan yang kemudian dijual kepada pelanggannya. Kontrak
jasa pemeliharaan ini biasanya berlangsung untuk 15 tahun. Bagi Perseroan pendapatan
dari layanan ini penting karena merupakan pendapatan berulang (recurring income) bagi
Perseroan dan mudah diprediksi.

Pada periode 10 (sepuluh) bulan yang berakhir pada bulan Oktober 2025 Perseroan
mencatat pendapatan senilai Rp156.322 juta dari bisnis jasa pemeliharaan jaringan, atau
dengan kontribusi 24,88% dari total pendapatan.

Perseroan juga mendapat beberapa kontrak baru jasa pemeliharaan dari beberapa
operator besar Indonesia untuk mengelola jaringan darat Sumatera dan Jawa dan
jaringan telekomunikasi existing yang dibangun oleh Perseroan. Adanya kontrak baru jasa
pemeliharaan jaringan akan mendorong pertumbuhan pendapatan Perseroan di tahun 2025.

Dalam memberikan layanan pengelolaan jaringan pelanggan, Perseroan melalui Perusahan
Anak yaitu TMI, memiliki dua layanan, yaitu:

-   Traffic Monitoring & Patrol; yakni tindakan preventif dengan melakukan monitoring
    pergerakan kapal di sekitar kabel laut yang dikontrol melalui NOC dan melakukan
    patroli di sekitar jaringan.
-   Operation & Maintenance; yaitu memastikan kabel laut bekerja optimal dengan
    melakukan testing secara teratur dan menyediakan warehouse management untuk
    backup kabel sistem, dan apabila terjadi kabel putus melakukan tindakan perbaikan
    dimana Perseroan bersiap siaga selama 7 x 24 jam, dan memberikan jaminan Service
    Level Guarantee (SLG) untuk perbaikan kabel selama maksimum 21 hari (untuk SKKL)
    dan maksimum 8 jam (untuk kabel darat).




                                          198
Page 235
Perseroan melakukan pengawasan pencegahan, operasi dan pemeliharaan jaringan melalui
Network Operation Center (NOC) yang ada di kantor pusat Jakarta. Perseroan bekerja sama
dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan VTS (Vessel Traffic
Services) melakukan tindakan pencegahan kerusakan kabel laut miliknya/ pelanggannya.
Pemerintah dalam hal ini mendukung pengamanan SKKL mengingat keberadaannya
sebagai bagian dari jaringan strategis nasional. Perjanjian kerja sama pengamanan
SKKL ini ditandatangani pada tanggal 15 Desember 2017. Berikut adalah ilustrasi kegiatan
pengawasan untuk pencegahan kerusakan kabel laut.




                                     Sumber: Perseroan


Melalui Bakamla dan VTS, Perseroan memberikan peringatan untuk kapal yang sedang
berlayar di sekitar jalur kabel dengan kecepatan < 2 knot atau membuang jangkar di radius
2 mil dari jalur kabel.

Selanjutnya dengan melakukan patroli laut secara rutin di daerah yang rawan kerusakan
kabel (area dekat pelabuhan, pertambangan dsb), kapal patroli akan melakukan pengarahan
apabila ada kapal yang tidak ber-Automatic Indentification System (AIS) ditemukan membuang
jangkar di sekitar area kabel (Guard Zone area/ 500 – 1.000 meter dari jalur kabel).

Melalui peralatan yang ada di NOC Perseroan dapat mengidentifikasi kapal-kapal yang
menyebabkan putusnya kabel dengan membuang jangkar, dan dengan demikian bisa
dimintakan pertanggungjawaban untuk memperbaiki kerusakan. Berikut adalah ilustrasi
situasi di monitor pusat kontrol yang mengawasi jalur kapal di kawasan tersibuk, seperti
pelabuhan Batam, Singapura, dan Tanjung Priuk.

Patroli Laut

Selain NOC di kantor pusat Jakarta, Perseroan juga mengoperasikan NOC di Bangka
dan Batam. Kegiatan monitoring ini ditunjang dengan aktivitas patroli di sekitar jaringan
Perseroan/ pelanggan melalui koordinasi base camp setempat. Terdapat 21 base camp
yang merupakan areal dengan risiko putusnya kabel cukup tinggi. Patroli laut dapat
mencakup jarak hingga kurang lebih 140 km maksimum. Berikut adalah lokasi base camp
untuk koordinasi patroli laut.




                                           199
Page 236
                                    Sumber: Perseroan


Penyambungan Kabel Laut

Untuk kegiatan restorasi kabel laut Perseroan selama ini menyewa kapal suplai dilengkapi
dengan peralatan (minimum DP1- Dynamic Position). Untuk kedalaman laut kurang dari
40 meter biasanya cukup digunakan penyelam, sedangkan untuk kedalaman lebih dari
40 meter diperlukan peralatan Remotely Operation Vehicle (ROV) demikian juga jenis kapal
suplai yang berbeda. Maksimum SLG untuk wilayah Indonesia adalah 21 hari, sedangkan
untuk teritori di luar indonesia maksimum SLG adalah 48 hari, dengan ketentuan tertentu
untuk kondisi batas maksimum tinggi ombak, kecepatan angin, kuat arus dan jarak pandang.

Penyambungan Kabel Darat

Perseroan menyediakan tim restorasi yang bersiap siaga selama 7 x 24 jam, dan jika
terjadi kabel putus akan dilakukan restorasi dengan SLG maksimum 8 jam. Terkait dengan
pekerjaan pelebaran jalan di sekitar lokasi, kadang kala tim Perseroan harus melakukan
pemindahan jalur sementara. Berikut adalah peta Service Point untuk menunjang kegiatan
monitoring dan pemeliharaan jaringan pelanggan Perseroan di pulau Jawa dan Sumatra.




                                          200
Page 237
                                          Sumber: Perseroan


Pendapatan

Per 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, pendapatan dari layanan managed
services menyumbang 24,88%, 32,35%, 41,14% dari total pendapatan masing-masing periode
atau sebesar Rp156.322 juta, Rp179.993 juta, Rp160.649 juta.

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                31 Oktober                 31 Desember
        Jasa Pemeliharaan & Pengelolaan
                                                   2025             2024                 2023
PT Mora Telematika Tbk                                     24.857           24.005               19.814
PT Mega Akses Persada                                      20.678           22.753               21.116
PT Palapa Ring Barat                                       19.705           23.478               22.142
PT Indosat Tbk                                             12.908           15.019               14.862
PT Link Net Tbk                                            15.273           16.181               13.895
PT Parsaoran Global Datatrans                              12.802           11.149                6.269
Lainnya                                                    50.099           61.408               62.551
Total                                                     156.322          179.993              160.649


15.1.3. Bisnis Kontraktor Jaringan

Bisnis kontraktor merupakan kegiatan paling awal yang dilakukan oleh Perseroan terkait
dengan jaringan telekomunikasi. Pada saat itu (2004) kegiatan usaha ini mulai dilakukan
Perseroan sebagai subkontraktor untuk beberapa proyek telekomunikasi darat dalam skala
kecil. Selanjutnya pada tahun 2008 Perseroan membangun jaringan kabel laut jalur back-up
Panaran (Batam) - Pemping (kepulauan Riau) milik PT PGAS Telekomunikasi Nusantara.

Beberapa pekerjaan pembangunan sistem kabel laut yang diperoleh oleh Perseroan
sebagai kontraktor antara lain jaringan kabel laut Batam - Dumai berjarak 258 km milik
Moratel pada tahun 2008, jaringan kabel laut Jambi - Batam berjarak 274 km oleh pemberi
tugas Indosat, XL dan Moratel pada tahun 2013. Sedangkan untuk beberapa pekerjaan
pembangunan sistem kabel darat yang diperoleh Perseroan antara lain backbone Malang -
Probolinggo Lumajang Muncar – Banyuwangi dari pemberi tugas Biznet untuk jarak 357 km
pada tahun 2015.




                                                201
Page 238
Proses pekerjaan sebagai kontraktor hampir sama dengan kegiatan developer, kecuali
dalam kontraktor tidak terlibat kegiatan investasi (pendanaan proyek) dan penjualan
core/jaringan. Proses tersebut berupa disain dan engineering, marine survey dan perijinan,
pemesanan kabel dan kapal, kemudian penggelaran kabel, tes dan commissioning.

Pendapatan

Perseroan tidak mencatatkan pendapatan dari bisnis kontraktor per 31 Oktober 2025.
Pendapatan dari bisnis kontraktor per 31 Desember 2024 sebesar Rp84.977 juta dan
menyumbang 15,27% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan Perseroan tidak
mencatatkan pendapatan pada 31 Desember 2023. Berikut adalah proyek-proyek dari
bisnis kontraktor yang memberikan kontribusi terbesar.

                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                          31 Oktober                 31 Desember
              Jasa Kontraktor
                                             2025             2024                 2023
Shore end improvement PRB                              -             41.431                   -
OSP Jambi-Pekan Baru                                   -             43.546                   -
Total                                                  -             84.977                   -


Persaingan

Perseroan merupakan perusahaan yang sudah tak asing lagi di bisnis Sistem Komunikasi
Kabel Laut (SKKL). Perseroan sudah berpengalaman di bisnis infrastruktur backbone
telekomunikasi sejak 31 tahun lalu. Sampai saat ini di Indonesia Perseroan masih
merupakan satu-satunya perusahaan yang membangun SKKL dalam satu paket, artinya
mulai dari survey, pengadaan material, sampai dengan penggelaran kabel laut itu sendiri.
Berdasarkan data yang dikeluarkan di awal tahun 2025 oleh We are social disebutkan bahwa
pemakai internet di Indonesia naik sebesar 8,7% dari awal tahun 2025 menjadi 212 juta
pengguna internet di awal tahun 2025. Permintaan yang meningkat dari tahun ke tahun
atas permintaan bandwith, kebijakan pemerintah yang mendukung digitalisasi ekonomi
akan mendorong juga kebutuhan infrastruktur untuk jaringan kabel laut.

Jika diurutkan dari kontribusi pendapatan Perseroan, maka dalam kegiatan usaha
sebagai Developer jaringan fiber optic pesaing Perseroan di antaranya adalah operator
telekomunikasi, yang mempunyai kebijakan bisnis untuk memiliki dan mengoperasikan
jaringan telekomunikasi sendiri, baik untuk jaringan utama maupun back-up, seperti
Telkom, Indosat, XL dan Moratel. Para operator telekomunikasi ini juga merupakan
pelanggan Perseroan. Namun pada umumnya para perusahaan ini tidak mau membuat
jaringan optic sendiri di karenakan investasi yang sangat mahal dan kenyataannya
hanya beberapa core saja yang terpakai atau banyak core sisa yang tidak terpakai dari
pembangunan tersebut, oleh karena itu para perusahaan telekomunikasi ini lebih efisien
membeli core dari Perseroan dengan jumlah core yang sesuai kebutuhan saja sehingga
menghemat biaya investasi.

Selanjutnya dalam kegiatan usaha pemeliharaan jaringan, Perseroan memiliki beberapa
pesaing seperti PT Telkom Infra, SEAIOCMA, PT Sarana Global Indonesia.

Terakhir, dalam kegiatan usahanya sebagai Kontraktor jaringan fiber optic, Perseroan
banyak menghadapi persaingan, seperti dalam konstruksi jaringan darat pesaingnya adalah
PT Merbau, Era Bangun Jaya, PT SCKP (Sumber Cemerlang Kencana Permai). Sedangkan
dalam konstruksi jaringan bawah laut pesaing Perseroan di antaranya adalah PT Telkom
Infra, PT BNP (Bina Nusantara Perkasa), PT Limin Marine & Offshore.




                                           202
Page 239
15.2.   Keunggulan Bersaing

Bisnis utama Perseroan adalah penyediaan jaringan infrastruktur telekomunikasi fiber optik
dalam bentuk penjualan core secara IRU (Indefeasible Right of Use) atau dalam bentuk sewa
15 tahun (Developer), penyediaan jasa pemeliharaan jaringan kabel darat dan laut milik
sendiri maupun milik pihak lain (Managed Service), juga menyediakan layanan pembangunan
jaringan fiber optik milik pihak lain (Kontraktor).

Berikut merupakan pemaparan singkat mengenai keunggulan bersaing Perseroan di industri
telekomunikasi di Indonesia:

Hubungan yang Kuat dengan Operator Telekomunikasi di Indonesia

Pembeli jaringan telekomunikasi Perseroan (terkait bisnis developer) dan pengguna jasa
Perseroan (terkait bisnis kontraktor dan layanan pemeliharaan) utamanya adalah operator
telekomunikasi dan NAP besar di Indonesia.

Pendapatan jasa pemeliharaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 berasal dari operator telekomunikasi terbesar di Indonesia: PT Mora
Telematika Tbk, PT Palapa Ring Barat, PT Indosat Tbk, PT Mega Akses Persada, PT Parsaoran
Global Datatrans dan PT Link Net Tbk.

Hubungan baik yang telah dibina sejak lama dengan operator telekomunikasi besar
di Indonesia mendukung upaya Perseroan dalam mengidentifikasi peluang menyediakan
jaringan maupun layanan pemeliharaan jaringan untuk memenuhi kebutuhan operator
telekomunikasi. Perseroan berkeyakinan bahwa keahlian Perseroan dalam membangun
jaringan kabel bawah laut dan menyediakan layanan pemeliharaan merupakan kehandalan
yang unik dimana setiap jaringan baru yang dibangun ditawarkan kepada para operator
telekomunikasi dengan harapan menyediakan infrastruktur yang lebih efisien dan handal.
Selain itu Perseroan dalam berbisnis tidak memasuki kegiatan usaha yang sama yang
dilakukan pelanggannya, yaitu operator telekomunikasi.

Industri Telekomunikasi dan Informatika Indonesia yang Terus Berkembang

Transformasi digitalisasi yang didukung Pemerintah dalam menghadapi era industri 5.0,
akan mendorong perkembangan kebutuhan akan komunikasi dan informatika dan untuk
itu diperlukan pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia secara
masif dan terarah.

Operator telekomunikasi fokus kepada pengembangan jaringan dan memberikan layanan
kepada pelanggan. Jika seluruh infrastruktur yang diperlukan harus dibangun sendiri
oleh operator, maka akan membutuhkan modal yang sangat besar. Karena itu Perseroan
membuka kesempatan kepada para operator atau NAP (Network Access Provider) untuk
membeli atau menyewa jaringan tersebut dari Perseroan dalam rangka memenuhi
cakupan area layanan yang lebih luas tetapi dengan pengeluaran modal yang jauh lebih
rendah daripada membangun sendiri. Hal ini menjadi unique positioning Perseroan dalam
mendukung kebutuhan industri telekomunikasi untuk infrastruktur yang handal dan merata
sekaligus peluang untuk pengembangan usaha Perseroan.

Perjanjian Layanan Pemeliharaan Berjangka Panjang Memberikan Kepastian akan
Pendapatan Berulang (recurring) di Masa Mendatang

Umumnya pelanggan Perseroan yang membeli jaringan (core) yang dibangun Perseroan
akan memberikan kepercayaan juga kepada Perseroan untuk melakukan pemeliharaan
terhadap jaringan tersebut, hal ini untuk mengantisipasi putusnya kabel atau turunnya
kualitas jaringan.




                                           203
Page 240
Sejalan dengan semakin banyaknya jaringan baru yang dibangun Perseroan (terakhir Proyek
Damai, Medan – Dumai) maka pendapatan layanan pemeliharaan ini semakin besar dari
tahun ke tahun. Pendapatan ini bersifat berulang dan mudah diprediksi.

Per tanggal 31 Oktober 2025, rata-rata sisa periode perjanjian jasa pemeliharaan adalah
sekitar 10 tahun. Pendapatan rata-rata dari layanan pemeliharaan pada tahun-tahun 2020
sampai dengan 2024 telah meningkat 179,95% dari lima tahun sebelumnya.

Perseroan meyakini bahwa bisnis jasa pemeliharaan jaringan ini akan terus tumbuh dan
menjadi backbone operasional dan keuangan Perseroan karena recurring element yang
lebih tinggi bila dibandingkan dengan bisnis developer maupun kontraktor.

Pengalaman Membangun dan Memelihara Jaringan Kabel Bawah Laut yang Ekstensif
Didukung oleh Tim Manajemen yang Berpengalaman

Perseroan memiliki pengalaman luas dalam membangun berbagai jaringan telekomunikasi
di seluruh Indonesia. Perseroan memiliki pengalaman membangun jaringan telekomunikasi
sejak tahun 2004 dimulai dari pekerjaan sebagai kontraktor jaringan terestrial dan inland
(darat) dan berkembang sebagai developer jaringan kabel telekomunikasi bawah laut dan
penyedia layanan pemeliharaan jaringan. Kemampuan membangun, berinvestasi dan
menjual, serta memelihara jaringan didukung tim manajemen yang memiliki keahlian
dalam bidang keteknisan khususnya telekomunikasi dan hubungan yang baik dengan
pelanggan, surveyor, pemasok kabel dan peralatan dan pejabat pemerintah terkait
perijinan, sehingga Perseroan mampu menyelesaikan pembangunan jaringan pada waktu
yang telah ditentukan.

Marjin keuntungan yang tinggi

Bisnis Perseroan baik sebagai developer dan penyedia layanan pemeliharaan memiliki
marjin keuntungan yang relatif tinggi sehingga mendukung arus kas yang kuat dan stabil
untuk kegiatan operasional. Margin EBITDA pada beberapa tahun terakhir berada di kisaran
35%. Perseroan berkeyakinan akan adanya permintaan jaringan yang sustainable dari
para operator telekomunikasi di masa mendatang mengingat kebutuhan akan bandwidth
yang terus tumbuh, dan menghadapi teknologi baru (5G dan lain-lain) yang membutuhkan
kapasitas jaringan telekomunikasi yang lebih besar.

Teknologi

Fiber optik adalah saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari kaca atau
plastik yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan untuk
mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Sumber cahaya yang
digunakan biasanya adalah dari sinar laser.

Kabel ini berdiameter lebih kurang 120 mikrometer. Cahaya yang ada di dalam serat optik
tidak keluar karena indeks bias dari kaca lebih besar daripada indeks bias dari udara,
karena laser mempunyai spektrum yang sangat sempit. Kecepatan transmisi fiber optik
sangat tinggi sehingga sangat baik digunakan sebagai saluran komunikasi.

Perkembangan teknologi fiber optik saat ini, telah dapat menghasilkan atenuasi kurang
dari 20 decibels (dB)/km. Dengan lebar jalur (bandwidth) yang besar, maka mampu dalam
mentransmisikan data menjadi lebih banyak dan cepat dibandingan dengan penggunaan
kabel konvensional. Dengan demikian fiber optik sangat cocok digunakan terutama dalam
aplikasi sistem telekomunikasi.

Saat ini, belum ada teknologi yang lebih efisien (dalam hal besaran kapasitas yang
dihantarkan dan biaya) dan dapat menggantikan kabel fiber optik sebagai media penghantar
sistem telekomunikasi. Kabel fiber optik masih menjadi pilihan utama dari para operator
dan NAP dalam membangun jaringan telekomunikasi di Indonesia.


                                          204
Page 241
Perseroan dan Perusahaan Anak berkomitmen untuk tetap mengikuti perkembangan
teknologi yang terbaru dan menggunakannya untuk mendukung kegiatan operasi Perseroan
terutama teknologi untuk mendukung layanan NOC dalam traffic monitoring dan patroli laut.

15.3.   Prospek dan Strategi Usaha

15.3.1. Prospek Usaha

Berdasarkan World Economic Outlook yang diterbitkan oleh Dana Moneter Internasional
(IMF), perekonomian global pada tahun 2026 diperkirakan tumbuh relatif stabil di kisaran
3,3%. Proyeksi tersebut mencerminkan berlanjutnya proses normalisasi ekonomi global
pascaperiode tekanan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter, meskipun tingkat
pertumbuhan masih berada di bawah rata-rata historis jangka panjang. Kondisi ini
diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap aktivitas perdagangan dan investasi
global, walaupun pemulihan ekonomi berlangsung tidak merata di berbagai kawasan.

Namun demikian, prospek ekonomi global pada tahun 2026 tetap dihadapkan pada sejumlah
risiko, antara lain perlambatan pertumbuhan di negara-negara dengan perekonomian
utama, ketidakpastian geopolitik yang berkelanjutan, dampak perubahan iklim, serta
dinamika kebijakan suku bunga global. Risiko-risiko tersebut berpotensi memengaruhi
stabilitas pasar keuangan internasional, arus modal, serta tingkat kepercayaan pelaku
usaha.

Di tingkat domestik, perekonomian Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan tetap
menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,33%, didukung
oleh konsumsi rumah tangga yang relatif kuat, kesinambungan reformasi struktural,
serta peningkatan investasi. Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui
kebijakan fiskal yang terukur, penguatan iklim investasi, serta percepatan transformasi
digital dan pembangunan infrastruktur strategis.

Meskipun demikian, perekonomian nasional juga menghadapi sejumlah tantangan,
antara lain fluktuasi harga komoditas global, volatilitas nilai tukar, serta potensi dampak
perlambatan ekonomi global terhadap kinerja ekspor dan aliran investasi. Oleh karena
itu, stabilitas makroekonomi dan efektivitas kebijakan pemerintah menjadi faktor penting
dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejalan dengan kondisi tersebut, industri infrastruktur telekomunikasi memiliki peran
strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan transformasi digital nasional.
Pada tahun 2026, sektor telekomunikasi diperkirakan tetap mencatatkan pertumbuhan
positif di kisaran 5,00%, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan layanan data, digitalisasi
aktivitas bisnis, perluasan ekosistem ekonomi digital, serta peningkatan adopsi teknologi
berbasis digital.

Namun demikian, industri ini juga menghadapi berbagai tantangan, antara lain kebutuhan
belanja modal yang signifikan untuk pengembangan dan pemeliharaan jaringan,
perkembangan teknologi yang cepat, serta tingkat persaingan yang semakin ketat. Kondisi
tersebut menuntut pelaku usaha untuk menerapkan strategi investasi yang selektif,
efisiensi operasional, serta pengelolaan risiko yang prudent agar dapat menjaga kinerja
usaha yang berkelanjutan.

Dalam rangka mendukung pengembangan industri infrastruktur telekomunikasi, pemerintah
terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital serta peningkatan kualitas
sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Sinergi antara pemerintah, pelaku
industri, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menciptakan ekosistem
digital yang berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan yang kondusif dan pengelolaan
usaha yang hati-hati, industri infrastruktur telekomunikasi diharapkan memiliki prospek
yang positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026.



                                           205
Page 242
15.3.2. Strategi Usaha

Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan strategi usaha sebagai
berikut:

a.   Membangun jaringan telekomunikasi baru yang strategis

Secara umum, Perseroan secara konsisten mengidentifikasi kebutuhan jaringan
telekomunikasi baru yang strategis dan feasible untuk dibangun. Hal tersebut adalah
bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan bisnis developer Perseroan. Perseroan
juga berkeyakinan bahwa pembangunan jaringan telekomunikasi yang strategis dan
berkelanjutan akan memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu penyedia infrastruktur
telekomunikasi utama di Indonesia.

Secara khusus, Perseroan saat ini sedang melakukan I untuk pembangunan jaringan
telekomunikasi yang menghubungkan Jakarta-Singapura dimana saat ini Perseroan dalam
tahap design dan desktop study juga dalam tahap proses perizinan.

Untuk tahun-tahun berikutnya Jawa – Bali – NTT – Sulawesi – Kalimantan dengan beberapa
pertimbangan seperti rencana perpindahan ibukota baru ke Kalimantan dan adanya
kebutuhan jaringan dari beberapa Operator maupun NAP.

b.   Menjadi Market Leader dalam industri jasa pemeliharaan jaringan telekomunikasi

Secara umum, pengembangan bisnis jasa pemeliharaan jaringan telekomunikasi Perseroan
adalah hal yang harus dilakukan karena memberikan kepastian pendapatan yang lebih
tinggi bagi Perseroan. Manajemen percaya bahwa kunci sukses dari strategi ini terletak
pada kemampuan untuk mengembangkan hubungan jangka panjang, menggali potensi
dan sinergi dan secara konsisten terus bekerja dengan kinerja terbaik untuk memenuhi
kebutuhan operator telekomunikasi. Perseroan juga berusaha untuk meningkatkan kualitas
layanan terkait SLA dengan berinvestasi pada peralatan penunjang, akses informasi dan
software pendukung sehingga proses monitoring dan perbaikan dapat diselesaikan dalam
waktu yang lebih pendek.

Ada 2 (dua) variabel yang mendorong pertumbuhan bisnis jasa pemeliharaan jaringan
Perseroan yaitu:
1) Pengembangan bisnis developer Perseroan yang berkelanjutan. Hal ini akan mendorong
   pertumbuhan bisnis jasa pemeliharaan jaringan dengan kewajiban kontrak jasa
   pemeliharaan selama 15 tahun antara Perseroan dan pembeli jaringan Perseroan.
2) Pengembangan bisnis jasa pemeliharaan untuk jaringan telekomunikasi yang bukan
   dibangun oleh bisnis developer Perseroan. Perseroan secara konsisten terus membidik
   peluang untuk kontrak-kontrak jasa pemeliharaan jaringan di luar dari jaringan
   developer Perseroan dengan cara menawarkan layanan yang berkualitas dengan harga
   yang terukur. Hal ini dimungkinkan karena pengalaman dan kesiapan infrastruktur
   existing milik Perseroan dalam industri jasa pemeliharaan jaringan telekomunikasi
   selama ini.

c.   Memaksimalkan penjualan jaringan telekomunikasi existing Perseroan

Perseroan juga fokus untuk meningkatan pendapatan dari penjualan core yang masih tersisa
dari jaringan telekomunikasi existing milik Perseroan. Hal ini dilakukan untuk memastikan
target ROI (Return of Investment) proyek developer tercapai, meningkatan pendapatan
Perseroan dan mendorong pertumbuhan bisnis jasa pemeliharaan jaringan.




                                          206
Page 243
d.   Melakukan efisiensi baik dalam tahapan investasi maupun operasional

Perseroan berusaha untuk melakukan efisiensi baik dalam hal pekerjaan investasi, yaitu
dengan mengupayakan pembelian kapal penggelar kabel, alat tanam kabel (Trencher)
serta penurunan beban operasional dengan melakukan evaluasi terus menerus terhadap
biaya operasional rutin dan melakukan optimalisasi dan perubahan metode operasional
dan pemeliharaan sesuai dengan perkembangan teknologi, termasuk mengadakan people
development program secara konsisten melalui pelatihan secara internal maupun external
untuk peningkatan kapasitas dan sertifikasi para karyawan Perseroan.

Pada tahun 2021, Perseroan melakukan pembelian alat ROV (Remotely Operated Vehicle)
yang menjadi penunjang dalam kegiatan penggelaran kabel laut, kegiatan restorasi kabel
laut dan kegiatan Post Laid Inspection and Burial (PLIB).

Hal-hal tersebut di atas memungkinkan Perseroan tidak hanya meningkatkan efisiensi
secara operasional tetapi juga memperluas cakupan jasa konstruksi dan jasa pemeliharaan
yang dapat ditawarkan kepada para operator dan NAP.

15.4.    Pemasaran dan Penjualan

Suatu jaringan kabel telekomunikasi dibangun di suatu daerah berdasarkan adanya
kebutuhan dari para operator telekomunikasi. Kebutuhan ini tentunya berdasarkan studi
dan research yang dilakukan oleh para operator telekomunikasi itu sendiri. Untuk bisnis
developer kebutuhan dari para operator ini akan dikaji lebih dalam secara internal oleh
Perseroan untuk menentukan potensi pembeli atau pelanggan terhadap keseluruhan core
kabel yang akan dibangun. Sepanjang potensi pelanggan ada terhadap semua core kabel
maka Perseroan akan membangun di daerah manapun.

Untuk bisnis kontraktor, Perseroan menargetkan tingkat margin tertentu, sepanjang margin
dapat di capai maka Perseroan akan membangun di daerah manapun di wilayah Indonesia.
Untuk saat ini produk Perseroan yaitu jaringan kabel telekomunikasi dipasarkan sekitar
95% terfokus di pasar domestik dimana pelanggan – pelanggan Perseroan adalah para
operator telekomunikasi, Network Access Provider (NAP), dan Internet Service Provider (ISP).

Penjualan dari jaringan kabel telekomunikasi tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan
yang di tuangkan dalam suatu perjanjian kontrak dengan pelanggan. Sistem penjualan
dilakukan dengan cara kesepakatan langsung antara Perseroan dengan kantor pusat dari
para operator telekomunikasi.

15.5.    Kebijakan Riset dan Pengembangan

Terkait dengan kebijakan riset dan pengembangan usaha Perseroan dalam 2 (dua) tahun
terakhir, Perseroan telah melakukan beberapa upaya antara lain:

-    Sertifikasi training UJ Qualification using H9002 technologies, UQJ Qualification
     using kit 30002, Up-Graded in two cable type (PTO) yang diselenggarakan di Inggris
     oleh Global Marine di tahun 2023. Sertikasi ini memberikan peningkatan kapabilitas
     Perseroan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan kabel laut yang lebih ekstensif
     dari sebelumnya. Untuk saat ini, Perseroan adalah satu-satunya perusahaan lokal
     di Indonesia yang mempunyai sertifikasi ini.
-    Sertifikasi training untuk Multi-Purpose Joint Closure Qualification type MPJC 01 Jointer
     For Submarine Cable yang di selenggarakan oleh PT Communication Cable System
     Indonesia di tahun 2023. Dengan sertifikasi ini meningkatkan kepercayaan pelanggan
     terhadap kompetensi yang dimiliki Perseroan dalam penggelaran dan pemeliharaan
     kabel laut.




                                             207
Page 244
-     Pembangunan dan pengembangan Report Management System di tahun 2023 sebagai
      dashboard statistic performance network dan pengembangan Quality Monitoring
      System pada tahun 2024 sebagai aplikasi untuk melakukan control terhadap quality
      kabel sehingga sesuai dengan standard instalasi yang dilakukan oleh Perseroan.
-     Pelatihan Human Relations – Leadership Essential yang diselenggarakan oleh Dale
      Carnegie, pada tahun 2024, untuk meningkatkan soft-skill team leader untuk dapat
      menjadi pemimpin yang dapat bekerja sama dengan orang lain dan memiliki hubungan
      yang baik dan ramah.
-     Pelatihan “Basic Offshore Safety Training – Sea Survival Course” yang dilaksanakan
      oleh PT. Omega Safety Indonesia bekerja sama dengan BNSP, Kemenaker RI, mengacu
      pada IMO, STCW” 95, UKOOA, IASST dan OGP Forum, untuk meningkatkan keselamatan
      kerja dan pemahaman prosedur darurat dan ketrampilan bertahan hidup saat bekerja
      di lingkukan lepas pantai.

Total biaya yang dikeluarkan untuk riset dan pengembangan di periode 10 (sepuluh) bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah Rp78,6 juta atau sekitar 0,01% dari
pendapatan bersih. Sedangkan total biaya yang dikeluarkan untuk riset dan pengembangan
di tahun 2024 dan 2023 adalah Rp72 juta dan Rp40 juta atau sekitar 0,05% dan 0,05% dari
pendapatan bersih.

15.6.     Kecenderungan Usaha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan,
beban, dan harga penjualan yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan
Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan
penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas,
likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan
yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan
masa mendatang.

15.7.     Sertifikasi dan Penghargaan

Berikut merupakan uraian sertifikasi yang diperoleh oleh Perseroan:

                                                                                         Tanggal Masa
No. Nama Sertifikasi                Jenis Sertifikasi                Institusi
                                                                                           Berlaku
      Certificate SKP AK3   Penunjukkan Ahli Keselematan
1                                                             SKP AK3 Umum             24 November 2025
      Umum                  dan Kesehatan Kerja Umum
      Certificate of Approval Environmental Management        ARS Assessment Private
2                                                                                      25 Oktober 2025
      ISO 14001:2015          System                          Limited
      Certificate of Approval                                 ARS Assessment Private
3                             Quality Management System                                11 Maret 2026
      ISO 9001:2015                                           Limited


Berikut merupakan uraian penghargaan yang diperoleh oleh Perseroan.

No.     Nama Penghargaan          Jenis Penghargaan                  Institusi              Tahun
1     Award Certificate                                       Dirjen Perhubungan       9 September 2025 -
                          Basic SafetyTraining
      No.6212542632017025                                     Laut                     8 September 2030
2     Award Certificate                                                                17 November 2023 -
                            UJ Re-Qualification using H9002   Global Marine
      TZ079JBE/252/23                                                                  16 November 2025




                                                   208
Page 245
16.		    HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Perseroan dan Perusahaan Anak memahami pentingnya HAKI, mengingat simbol, desain,
nama, citra yang di gunakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak di dalam dunia usaha
merupakan buah karya dan kreasi yang harus dilindungi. Perseroan dan Perusahaan
Anak telah mendaftarkan merk yang dimiliki untuk melindungi dan mencegah pihak lain
menggunakan merk yang sama. Berikut ini adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual yang
dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan dan Anak Perusahaan Anak pada saat Prospektus
ini diterbitkan:

Merek yang telah terdaftar atas nama Perseroan

          Nomor                           Kelas
No.                        Etiket                      Jangka Waktu     Pemilik Merek   Keterangan
        Pendaftaran                    Barang/Jasa
1.      JID2025081445                      37          Belum tersedia     Perseroan         Masa
                                                                                        Pengumuman
                                                                                           (BRM)


                        “TRIASMITRA”


Merek yang telah terdaftar atas nama TMI

          Nomor                           Kelas
No.                        Etiket                      Jangka Waktu     Pemilik Merek   Keterangan
        Pendaftaran                    Barang/Jasa
1.      IDM000729949                        9          Sampai dengan        TMI           Didaftar
                                                      8 November 2028


                        “CASYSTEM”
2.      IDM000784797                       37          Sampai dengan        TMI           Didaftar
                                                      8 November 2028


                        “CASYSTEM”
3.      IDM000784752                       39          Sampai dengan        TMI           Didaftar
                                                      8 November 2028


                        “CASYSTEM”
4.      IDM000784703                       42          Sampai dengan        TMI           Didaftar
                                                      8 November 2028


                        “CASYSTEM”
5.      IDM000784777                       42          Sampai dengan        TMI           Didaftar
                                                      8 November 2028


                        “CASYSTEM”




                                                209
Page 246
17.		     ASURANSI

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan
telah mengasuransikan aset-asetnya, sebagai berikut:

                                                                  Objek                Nilai
No.         Polis           Penanggung       Tertanggung                                               Jangka Waktu
                                                              Pertanggungan       Pertanggungan
1.    LNTA4 49978162 22   PT Asuransi Astra PT Toyota         Toyota Avanza     Rp234.400.000,00     21 Februari 2022
                          Buana             Astra Financial   All New 1.5                            sampai tanggal
                                            Services qq.      G CVT Tahun                            21 Februari 2027
                                            Perseroan         2021 dengan
                                                              nomor mesin
                                                              2NRG747248
2.    LNTA4 49978162 22   PT Asuransi Astra PT Toyota         Toyota Avanza     Rp253.400.000,00     21 Februari 2022
                          Buana             Astra Financial   All New 1.5                            sampai tanggal
                                            Services qq.      G CVT Tahun                            21 Februari 2027
                                            Perseroan         2021 dengan
                                                              nomor mesin
                                                              2NRG753208
3.    LNTA4 49978162 22   PT Asuransi Astra PT Toyota         Toyota Avanza     Rp234.400.000,00     21 Februari 2022
                          Buana             Astra Financial   All New 1.5                            sampai tanggal
                                            Services qq.      G CVT Tahun                            21 Februari 2027
                                            Perseroan         2021 dengan
                                                              nomor mesin
                                                              2NRG753728
4.    LNTA4 49978162 22   PT Asuransi Astra PT Toyota         Toyota Avanza     Rp234.400.000,00     21 Februari 2022
                          Buana             Astra Financial   All New 1.5                            sampai tanggal
                                            Services qq.      G CVT Tahun                            21 Februari 2027
                                            Perseroan         2021 dengan
                                                              nomor mesin
                                                              2NRG752088
5.    18402052601000      ACA Asuransi      Perseroan         Toyota Kijang     Rp257.000.000,00     22 Januari 2026
      0652                                                    Innova 2.4                             sampai tanggal
                                                              G AT Tahun                             22 Januari 2027
                                                              2019 dengan
                                                              nomor mesin
                                                              2GDC631416
6.    010202220000174-    Sahabat           PT Mandiri        Mercedes Benz     Rp2.725.000.000,00   5 Desember 2022
      001539              Insurance         Tunas Finance     GL-GLS 450                             sampai tanggal
                                            Pluit - Mobil     AMG Line Tahun                         5 Desember 2027
                                            qq. Perseroan     2022 dengan
                                                              nomor mesin
                                                              25693030533304
7.    80808/1174242/      The Shipowners’   Perseroan         Kapal Bentang     USD 20.000.000,00    24 Juni 2025 sampai
      735371/ P&I-        Mutual                              Bahari OCP –                           tanggal 24 Juni 2026
      Market/01           Protection                          Offshore Cable/
                          and Indemnity                       Pipe Lay
                          Association
                          (Luxembourg),
                          Singapore
                          Branch
8.    02250000009719.0    PT Asuransi       Perseroan         Kapal Bentang     USD 25.000.000,00    8 September 2025
                          Tugu Pratama                        Bahari (Cable                          sampai tanggal
                          Indonesia Tbk                       Laying Vessel)                         7 September 2026




18.		     KEGIATAN USAHA SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN
          RISIKO KHUSUS

Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan infrastruktur jaringan
telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, dan menjual sistem
komunikasi kabel serat optik laut dan terestrial (darat).
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, modal kerja Perseroan terutama digunakan untuk
pembiayaan proyek, antara lain untuk pengadaan material, pembelian equipment dan tools,
serta biaya operasional maintenance.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki kegiatan usaha
sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus selain risiko usaha yang
telah diungkapkan pada Prospektus ini.




                                                          210
Page 247
19.		   KETERGANTUNGAN TERHADAP KONTRAK KOMERSIAL DENGAN PELANGGAN

Perseroan menjalankan model bisnis yang berfokus pada penyediaan core jaringan kabel
laut dan darat, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari penjualan core tersebut
kepada offtaker atau pelanggan berskala besar. Kegiatan usaha Perseroan menunjukkan
tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap permintaan dari pelanggan utama, yang
umumnya diwujudkan melalui kontrak jangka panjang atas sistem kabel. Ketergantungan
ini mencerminkan struktur pendapatan Perseroan yang sebagian besar bersumber dari
kerja sama komersial dengan pelanggan-pelanggan besar tersebut.

Selain ketergantungan tersebut di atas, Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap
kontrak industrial termasuk kontrak pemasok.




                                          211
Page 248
IX.      PERPAJAKAN


PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau
diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari
2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9
Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung
Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun
2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga
Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap,
penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto
obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi
     Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai
     dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib
     Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto
     bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri
     dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar
     negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau
     nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued
     interest);

c.   Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt
     securities sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau
     sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
     yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan obligasi;

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib
     Pajak reksadana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak
     investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan
     efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat
     pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau
diskonto dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

•    Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri
     Keuangan atau telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan
     sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983
     tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan
     Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan

•    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.




                                              212
Page 249
Pemotongan pajak yang bersifat final ini dilakukan oleh:

a.   Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga
     dan/atau diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh
     tempo bunga obligasi dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga
     pada saat jatuh tempo obligasi;

b.   Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau
     diskonto yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau

c.   Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi
     langsung tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima
     atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
 UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
 AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI, PEMBELIAN,
 PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI
 YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

PERPAJAKAN PERSEROAN

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak
Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan
dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.




                                            213
Page 250
X.		      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI


Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, telah
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebanyak-banyaknya sebesar
Rp250.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah), dimana Rp220.000.000.000
(dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin
Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

       Penjamin Pelaksana Emisi dan                    Nilai Penerbitan (Rp juta)
No.
          Penjamin Emisi Obligasi     Seri A         Seri B        Seri C           Jumlah       (%)
1.    PT Indo Premier Sekuritas           40.000         30.000       150.000         220.000   100,0
      Jumlah                             40.000         30.000        150.000         220.000   100,0


Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp30.000.000.000
(tiga puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut
dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-
masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Pihak yang menjadi Manajer Penjatahan
dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana

Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku bunga Obligasi akan ditentukan berdasarkan hasil
kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).




                                               214
Page 251
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR
		MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

KONSULTAN HUKUM

Armand, Yapsunto, Muharamsyah & Partners
Generali Tower, Gran Rubina Business Park, Penthouse Floor at Rasuna Epicentrum
Jl. Hr Rasuna Said, RT 002/RW 005
Jakarta 12940

Nama Rekan                :   Wemmy Muharamsyah, S.H., LL.M., M.L.E
STTD                      :   STTD.KH-155/PJ-1/PM.02/2023, tanggal 15 Mei 2023
Keanggotaan asosiasi      :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Pedoman kerja             :   Standar Profesi Konsultan Hukum Sektor Keuangan
                              Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
                              Pasar Modal (HKHSK) No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal
                              8 Agustus 2018 sebagaimana diubah melalui Keputusan
                              HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November
                              2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/
                              HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum
                              Pasar Modal
Surat Penunjukan          :   Ref.:AYMP/105-116-651/25/VII/630 tanggal 16 Juli 2025 jo.
                              Ref.:AYMP/105-116-651/26/I/028, tanggal 8 Januari 2026

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah
melakukan pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai
Perseroan dan keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan.
Hasil pemeriksaan dan penelitian tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas
dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan
secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus
sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan
di sini adalah sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan Pasar Modal yang
berlaku.

AKUNTAN PUBLIK

KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
Rukan Taman Meruya
Jl. Batu Mulia I Blok M No.60
Jakarta 11620

Nama Rekan                :   Muhammad Rizal, M.Ak., CA., CPA
STTD                      :   STTD.AP-23/PM.223/2021 tanggal 20 Agustus 2021
Keanggotaan asosiasi      :   IAPI
Pedoman kerja             :   SAK
Surat Penunjukan          :   REV-039/KPSJB/GA/V/2025 tanggal 16 Mei 2025

Ruang lingkup tugas Akuntan Publik adalah melaksanakan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Perseroan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Menurut
standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan




                                          215
Page 252
audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah
saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas opini yang diberikan
terhadap laporan keuangan yang diauditnya.

Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian
bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan
auditan juga meliputi penilaian atas dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan
estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.

NOTARIS

Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH
Jl. Panglima Polim V/11
Jakarta 12160

STTD                       :   STTD.N-41/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Maret 2023 atas nama
                               Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
Keanggotaan asosiasi       :   Ikatan Notaris Indonesia (“INI”) Wilayah DKI Jakarta
                               No.205.5.041.221146
Pedoman kerja              :   Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
                               dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Surat penunjukan           :   042/KT-NOTARIS/DIR/CORSEC/SPJ/VII/2025 tanggal
                               25 Juli 2025

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat
akta-akta perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan
UU Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

WALI AMANAT

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Wisma Danantara Indonesia (dahulu Plaza Mandiri), lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12910

STTD                       :   No. 17/STTD-WA/PM/1999 tanggal 27 Oktober 1999
Keanggotaan asosiasi       :   Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/05/12/2008
                               tanggal 17 Desember 2008
Pedoman kerja              :   Ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                               dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Undang-Undang
                               Pasar Modal, serta peraturan yang berkaitan dengan tugas
                               Wali Amanat
Surat Penunjukan           :   TIB.FIB/CMS.3263/2025 tertanggal 25 September 2025

Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik
di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi
sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                           216
Page 253
Perusahaan Pemeringkat Efek

PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower, lantai 30
Sudirman Central Business District Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Izin kegiatan usaha       :   No. KEP-39/PM-PI/1994 tentang Pemberian Izin Usaha
                              di bidang Penasehat Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek
                              Indonesia (Pefindo).

Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan
pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data
dan informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang
secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pefindo juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap
hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau
kejadian penting yang dapat memengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan,
paling lama tujuh Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan
mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.




                                           217
Page 254
XII.    KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT


Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak
sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Bank Mandiri”) dalam
penerbitan Obligasi bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan
No. 17/STTD-WA/PM/1999 tanggal 27 Oktober 1999. Sehubungan dengan penerbitan
Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Bank
Mandiri.

Bank Mandiri sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence)
terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. TIB.FIB/CMS.402/2026 tertanggal
28 Januari 2026 sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.

Bank Mandiri sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. TIB.FIB/CMS.401/2026
tertanggal 28 Januari 2026, menyatakan bahwa (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi
dengan Perseroan; (ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25%
dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati; (iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/
atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi; dan (iv) tidak
menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan
pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
Pemegang Obligasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal
23 April 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK
No.19/2020”).


1.		   UMUM

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal 2 Oktober
1998 yang dibuat dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk atau disingkat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Akta
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. C2-16561 HT.01.01.Th.98 tanggal 2 Oktober 1998, diumumkan dalam BNRI No. 97 tanggal
4 Desember 1998, Tambahan BNRI No. 6859 Tahun 1998. Bank Mandiri didirikan melalui
penggabungan usaha PT Bank Bumi Daya (Persero), PT Bank Dagang Negara (Persero),
PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) dan PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero).

Anggaran Dasar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan,
sebagaimana terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan No. 12, tanggal 24 April 2025, yang dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman,
S.H., M.L.I., M.Kn., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan surat penerimaan pemberitahuan
No. AHU-AH.01.03-0113069 dan terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0090215.
AH.01.11. Tahun 2025 tanggal 25 April 2025.


2.		   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 12 tanggal 24 April 2025, dibuat
di hadapan Utiek R. Abdurachman, SH., MLI., MKn Notaris di Jakarta, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Bank Mandiri pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:



                                           218
Page 255
                                                                   Nilai Nominal Rp125 per saham
Keterangan                                                 Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)      (%)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna                                                      1                     125      0,0 nm
Saham Biasa Seri B                                           127.999.999.999       15.999.999.999.875     100,0
Total Modal Dasar                                            128.000.000.000       16.000.000.000.000    100,0
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia                                                  1                     125          0,0
Saham Biasa Seri B
PT Danantara Aset Management (Persero)                        48.533.333.333        6.066.666.666.625      52,0
Indonesia Investment Authority                                 7.466.666.666         933.333.333.250          8,0
Direksi & Komisaris                                               58.718.616            7.339.827.000         0,1
Publik (masing-masing di bawah 5%)                            37.274.614.716        4.659.326.839.500      39,9
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    93.333.333.333       11.666.666.666.625    100,0
Catatan:
nm : menjadi nol karena pembulatan



3.		      PENGURUS DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta No. 17 tanggal 22 Agustus 2025 yang dibuat dihadapan Utiek
R. Abdurachman, SH., MLi., MKn, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan suratnya No. AHU-AH.01.09-0329094 tanggal 25 Agustus 2025, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen                 :     Kuswiyoto
Wakil Komisaris Utama/Independen                     :     Zainudin Amali
Komisaris                                            :     Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris                                            :     Luky Alfirman*
Komisaris                                            :     Yuliot*
Komisaris Independen                                 :     Mia Amiati
Komisaris Independen                                 :     Zulkifli Zaini*

Direksi
Direktur Utama                                       :     Riduan*
Wakil Direktur Utama                                 :     Henry Panjaitan*
Direktur Operations                                  :     Timothy Utama
Direktur Human Capital & Compliance                  :     Eka Fitria
Direktur Risk Management                             :     Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking                          :     Totok Priyambodo
Direktur Corporate Banking                           :     Mochamad Rizaldi
Direktur Consumer Banking                            :     Saptari
Direktur Treasury & Internatinal Banking             :     Ari Rizaldi
Direktur Finance & Strategy                          :     Novita Widya Anggraini
Direktur Network & Retail Funding                    :     Jan Winston Tambunan
Direktur Information Technology                      :     Sunarto*
* efektif masa jabatan setelah memenuhi syarat uji kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) yang dilakukan
oleh OJK




                                                     219
Page 256
4.		   KEGIATAN USAHA

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Bank Mandiri, ruang lingkup kegiatan Bank Mandiri
adalah melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Bank Mandiri dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:

•   Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
    berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
    dengan itu;
•   Menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
•   Menyelenggarakan kegiatan jasa sistem pembayaran;
•   Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank
    lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel
    unjuk, cek atau sarana lainnya;
•   Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Bank
    Mandiri dan/atau nasabah termasuk Surat Pengakuan Utang, Wesel, Saham, Obligasi,
    Sekuritas Kredit, atau setiap derivatifnya, kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari
    penerbitan dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam Pasal Modal dan Pasar
    Uang;
•   Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
•   Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan
    oleh yang berwenang;
•   Melakukan kegiatan pengalihan piutang;
•   Melakukan kegiatan penitipan barang dan/atau Surat Berharga untuk kepentingan
    pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
•   Melakukan kegiatan penyertaan modal bank atau perusahaan lain di bidang keuangan,
    seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga
    kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan
    oleh yang berwenang;
•   Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan
    kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus
    menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
    yang berwenang;
•   Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai dana pensiun;
•   Membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara
    lain dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank Mandiri, dengan
    ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicarikan secepatnya;
•   Melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan
    selain lembaga jasa keuangan dalam pemberian layanan jasa keuangan nasabah;
•   Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip
    Syariah. sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
•   Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan
    nasabah;
•   Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan
    dengan atau antar pihak ketiga;
•   Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk
    surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
•   Melakukan kegiatan anjak piutang. usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat; dan
•   Melakukan kegaitan lainnya dengan persetujuan OJK.

Selain melakukan kegiatan usaha tersebut di atas, Bank Mandiri dapat juga melakukan
melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya
yang dimiliki untuk mendukung/menunjang kegiatan usaha utama Bank Mandiri sepanjang
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




                                           220
Page 257
5.		       TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat Obligasi
antara lain adalah:
a. Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan
    sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana
    dimaksud di atas sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan
    Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah
    dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. M e l a k s a n a k a n t u g a s s e b a g a i W a l i A m a n a t O b l i g a s i b e r d a s a r k a n P e r j a n j i a n
    Perwaliamanatan Obligasi dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-
    tugas perwaliamanatan kepada OJK.


6.		       PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT

Berdasarkan POJK No. 20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian,
dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:

a.   Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;

b.   Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
     -  Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai
        Wali Amanat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
     -  Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
     -  Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
     -  Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi
        lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
     -  Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan
        operasinya dan/ atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
     -  Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
     -  Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan
        perundang-undangan sektor jasa keuangan;
     -  Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah
        penunjukan Wali Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
        kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
     -  Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana
        diatur dalam POJK No. 19/POJK.04/2020;
     -  Atas permintaan Pemegang Obligasi; atau
     -  Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau
        Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat

c.   Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -  Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk Denda (jika ada) dan Wali
        Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen
        Pembayaran. Untuk menghindari keragu-raguan, pembayaran dari GuarantCo
        kepada Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
        dan Perjanjian Penanggungan tidak akan dianggap sebagai pelunasan Pokok
        Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) oleh Perseroan, dan tugas,
        kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat tidak akan berakhir karenanya;
     -  tanggal tertentu sebagaimana disepakati dari waktu ke waktu dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan setelah Tanggal Jatuh Tempo Pokok Obligasi;



                                                             221
Page 258
     -     setelah diangkatnya Wali Amanat baru; atau
     -     Perseroan telah melunasi kewajibannya kepada GuarantCo dalam hal terjadi
           pembayaran kepada Pemegang Obligasi oleh GuarantCo berdasarkan Perjanjian
           Perwaliamanatan dan Perjanjian Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam
           Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan.


7.		       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung
berdasarkan (i) laporan keuangan konsolidasian interim Bank Mandiri dan perusahaan
anak Bank Mandiri pada tanggal 30 September 2025, serta untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024; dan (ii) laporan
keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan perusahaan anak Bank Mandiri pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 dan 2023.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rp)
                                                30 September                          31 Desember
                    Keterangan
                                                      2025                     2024                  2023
Total aset                                           2.563.360.149            2.427.223.262         2.174.219.449
Total liabilitas                                     1.977.948.202            1.860.408.316         1.660.442.815
Dana syirkah temporer                                 271.573.832              253.340.265           226.281.672
Total ekuitas                                         313.838.115              313.474.681           287.494.962


Laba Rugi Konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rp)
                                          Periode 9 (sembilan) bulan
                                                yang berakhir                     Tahun yang berakhir
Keterangan                                pada tanggal 30 September             pada tanggal 31 Desember
                                             2025             2024                    2024            2023
Pendapatan bunga dan pendapatan
                                            122.297.205      110.636.512          151.236.027        132.544.470
  syariah
Beban bunga dan beban syariah               (44.038.590)     (36.033.401)         (49.479.107)       (36.657.896)
Pendapatan bunga dan syariah – neto          78.258.615       74.603.111          101.756.920         95.886.574
Pendapatan premi – neto                         300.260        1.301.976               2.520.813       2.123.046
Pendapatan bunga, syariah dan
  premi – neto                               78.558.875       75.905.087          104.277.733         98.009.620
Pendapatan operasional lainnya               33.040.174       30.573.933              42.171.015      40.522.846
Pembentukan cadangan kerugian
  penurunan nilai                            (9.377.597)      (9.536.109)         (11.811.786)       (11.152.853)
Pembalikan penyisihan estimasi kerugian
  atas komitmen dan kontijensi                  205.838              84.123              33.829             918.531
Pembentukan penyisihan lainnya
dan kerugian risiko operasional              (1.291.839)         (81.773)              (151.047)             85.615
Keuntungan dari penjualan efek-efek dan
  obligasi pemerintah                           204.553          218.043                150.297             125.295
Beban operasional lainnya                   (49.906.275)     (39.837.322)         (58.610.446)       (53.867.491)




                                                    222
Page 259
                                                                                    (dalam jutaan Rp)
                                        Periode 9 (sembilan) bulan
                                              yang berakhir               Tahun yang berakhir
Keterangan                              pada tanggal 30 September       pada tanggal 31 Desember
                                           2025           2024            2024            2023
Laba operasional                           51.433.729     57.325.982      76.059.595      74.641.563
Pendapatan (beban) non operasional -
                                              113.474         18.569         343.891          43.318
  neto
Laba sebelum beban pajak                   51.547.203     57.344.551      76.403.486      74.684.881
Beban pajak – neto                        (10.174.262)   (11.261.297)    (15.238.365)    (14.633.011)
Laba tahun berjalan                        41.372.941     46.083.254      61.165.121      60.051.870


                                       Alamat Wali Amanat

                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                       Capital Market Institutions Business Group
                Wisma Danantara Indonesia (dahulu Plaza Mandiri) Lantai 22
                             Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                   Jakarta 12190. Indonesia
                                    www.bankmandiri.co.id
                                 Tel. (021) 5268216, 5245161
                                    Faksimili: (021) 5268201
               Untuk perhatian : Vice President – Financial Institutions Business
                         Group Capital Market Services Department




                                                  223
Page 260
XIII. KETERANGAN MENGENAI PENANGGUNG


UMUM

Untuk keperluan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi ini, atas permintaan Perseroan,
GuarantCo Ltd (“GuarantCo”), bagian dari Private Infrastructure Development Group,
telah sepakat untuk memberikan jaminan kredit (credit guarantee) kepada Pemegang
Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Penanggungan.

GuarantCo merupakan penyedia solusi kredit kontinjensi yang didirikan pada tahun 2005
di Mauritius, dengan mandat utama untuk mendukung pengembangan pasar modal lokal
serta menyediakan solusi pembiayaan jangka panjang dalam mata uang lokal untuk proyek
infrastruktur berkelanjutan di negara-negara berpendapatan rendah di kawasan Afrika
dan Asia.

Sejak memulai proses pemeringkatan kredit internasionalnya pada tahun 2014, GuarantCo,
yang merupakan bagian dari Private Infrastructure Development Group (“PIDG”), secara
konsisten memperoleh peringkat dari dua lembaga pemeringkat terkemuka, yaitu Fitch
Ratings dan Moody’s Corporation. Saat ini, GuarantCo mengantongi peringkat kredit (global)
AA- dengan prospek stabil dari Fitch, dan A1 dengan prospek stabil dari Moody’s.

GuarantCo didukung oleh tujuh negara anggota G12, termasuk Inggris, Swiss, Australia,
dan Swedia melalui PIDG Trust; Belanda melalui FMO dan PIDG Trust; serta Kanada melalui
PIDG Trust dan fasilitas pinjaman (repayable facility); dan Prancis melalui stand-by facility.

Seluruh aktivitas operasional GuarantCo dijalankan oleh GuarantCo Management Company
(“GMC”), yang merupakan bagian dari grup pengelola investasi pembangunan, Private
Infrastructure Development Group.

Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Guarantco sebagai
Penanggung.

Selanjutnya, dalam surat pernyataan tertanggal 22 Oktober 2025, Guarantco menyatakan
bahwa tidak terdapat hal-hal yang dapat menghalangi GuarantCo untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Penanggungan sehubungan dengan Obligasi, dengan
ketentuan bahwa setiap perubahan terhadap Perjanjian Penanggungan yang diperlukan
untuk menyesuaikan dengan struktur komersial final dari Obligasi, serta perubahan-
perubahan lain yang disepakati antara Penanggung dan Wali Amanat, akan tetap berlaku.,
serta tidak terdapat proses hukum yang sedang berlangsung terhadap GuarantCo di sektor
jasa keuangan.




                                             224
Page 261
1.		       STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PENANGGUNG

Susunan permodalan GuarantCo pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut.

                                                                           Modal Disetor
                               Pihak Kontributor GuarantCo
                                                                            (USD juta)
Private Infrastructure Development Group Trust
  Britania Raya                                                                253,8
  Switzerland                                                                  50,9
  Swedia                                                                       15,0
  Australia                                                                    12,1
  Belanda                                                                      17,1
Belanda (FMO)                                                                  34,0
Jumlah                                                                         382,9


Modal yang belum disetor (callable capital)
Foreign, Commonwealth & Development Office (UK) (FCDO)                        174,9*


Utang Senior
Agence Française de Développement (AFD)                                        88,0*
Global Affairs Canada (GAC)                                                    31,8
Jumlah                                                                         119,8


Total                                                                          677,6
* Berdasarkan nilai tukar pada tanggal 31 Desember 2025



2.		       KEGIATAN USAHA

GuarantCo terutama mendukung penerbitan instrumen utang dalam mata uang lokal oleh
perusahaan infrastruktur atau lembaga keuangan di pasar kredit dan pasar modal domestik
maupun luar negeri, yang bertujuan mendorong investasi atau penyaluran pembiayaan
bagi proyek infrastruktur berkelanjutan di kawasan Afrika dan Asia. Dukungan tersebut
diberikan dalam bentuk peningkatan kredit yang bersifat kontraktual dan dapat diminta
secara on demand melalui skema jaminan keuangan (financial guarantees) untuk kepentingan
para kreditur dan investor.

Selain itu, di negara-negara yang diklasifikasikan oleh OECD sebagai “Negara Rentan dan
Terdampak Konflik” (Fragile and Conflict-Affected States), GuarantCo juga dapat mendukung
penerbitan instrumen utang yang berdenominasi USD atau EUR.

GuarantCo memiliki mandat untuk mendukung proyek-proyek di negara-negara di Afrika
dan Asia yang dikategorikan oleh OECD sebagai negara kurang berkembang, berpendapatan
rendah, atau berpendapatan menengah bawah, sesuai dengan “DAC List of ODA Recipients”.
Dukungan ini diberikan dengan cara memfasilitasi penggalangan dana utang dari sektor
swasta global, selama penggunaan dana tersebut dilakukan di negara-negara dalam
kategori tersebut.




                                                     225
Page 262
Sejak tahun 2022 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, GuarantCo telah
bertindak sebagai Penanggung untuk sejumlah penerbitan surat utang Korporasi di kawasan
Afrika dan Asia sebagai berikut:

                                                                     Jumlah yang
   Tanggal                                           Negara                           Cakupan     Tenor
                        Nama Emiten                                 ditanggung (eq.
  Penerbitan                                       Penerbitan                         jaminan    (tahun)
                                                                       juta USD)
    Dec-25     Dhamana Guarantee Company             Kenya               20.0           N/A        20
                        Limited
    Dec-25            Daun Penh Agrico              Kamboja              50.0          Penuh       8
    Dec-25      CSL Mobility I Private Limited        India              17.3          Parsial     11
    Dec-25       Robust International Pte Ltd        Nigeria             91.0          Penuh       10
    Dec-25             CRDB Bank Plc                Tanzania             100.0          N/A        5
    Dec-25      Binh Thuan Plastic Group Joint
                                                    Vietnam              20.0          Penuh       8
                    Stock Company (BPG)
    Nov-25             First Finance Plc            Kamboja               5.2          Penuh       5
    Nov-25          BOAD Société Nationale        Beberapa negara
                                                                         50.0          Penuh       5
               d’Electricité du Sénégal (Senelec)     (Afrika)
    Oct-25        Muthoot Capital Services
                                                      India              22.0          Parsial     6
                       Limited (IIA)
    Sept-25        Trade and Development
                                                    Mongolia             41.5          Penuh       5
                       Bank JSC (TDB)
    Sept-25           KPI Green Energy                India              49.4          Parsial     5
    Sept-25         National Bank of Iraq              Irak              35.0           N/A        4
    Sept-25     Valency International Pte Ltd     Pantai Gading          50.0          Penuh       8
    Mar-25          Vivriti Capital Limited           India              15.2          Parsial     3
                Credit Guarantee Corporation
    Dec-24                                          Kamboja               7.0           N/A        10
                        of Cambodia
                Aryadhan Financial Solutions
    Dec-24        Private Limited/Aryatech            India              22.5          Parsial     5
                 Platforms Private Limited
    Dec-24          Etana Energy (Pty) Ltd        Afrika Selatan         50.0          Parsial     17
               Hoa Binh-Xuan Mai Clean Water
    Nov-24       LLC/Xuan Mai Hanoi Clean           Vietnam              48.5          Penuh       20
                    Water Transmission
               I.D.I International Development
    Oct-24                                          Vietnam              40.0          Penuh       8
                  & Investment Corporation
                  Muthoot Capital Services
    Sep-24                                            India               7.8          Parsial     2
                         Limited
                   Bayfront Infrastructure       Beberapa negara
    Jul-24                                                               22.2          Parsial     21
                     Capital V Pte. Ltd               (Asia)
                                                 Beberapa negara
    Mar-24      Africa GreenCo Group Limited                             27.0          Penuh       8
                                                     (Afrika)
    Dec-23       Everest Fleet Private Limited        India               8.1          Parsial     5
    Dec-23          Vivriti Capital Limited           India              15.1          Parsial     3
    Nov-23              CAMGSM PLC                  Kamboja              70.0          Penuh       10
    Nov-23          LFZC Funding SPV Plc             Nigeria             25.0           N/A        20
    Sep-23          Capital Bank of Jordan          Yordania             35.0           N/A        5
                   Bayfront Infrastructure       Beberapa negara
    Sep-23                                                               15.0          Parsial     21
                     Capital IV Pte. Ltd              (Asia)
    Aug-23              Pran Agro Ltd              Bangladesh            25.0          Penuh       7
    Jul-23        Runner Automobiles PLC           Bangladesh            25.0          Penuh       7
                     Shams Power Ltd/IM
    Jun-23                                          Pakistan              9.0          Parsial     10
                    Solar (Private) Limited
    Dec-22          Royal Railways Co. Ltd          Kamboja              23.9          Penuh       10
    Dec-22          NEA Ambatolampy SA             Madagascar             5.3          Parsial     9



                                                     226
Page 263
                                                                         Jumlah yang
    Tanggal                                                Negara                                  Cakupan            Tenor
                          Nama Emiten                                   ditanggung (eq.
   Penerbitan                                            Penerbitan                                jaminan           (tahun)
                                                                           juta USD)
        Dec-22    Northern Arc Capital Limited             India                  19.6              Parsial             5
                                                     Beberapa negara
        Dec-22      Orabank Cote d’Ivoire SA                                      16.2               N/A                5
                                                         (Africa)
        Dec-22           First Finance Plc               Cambodia                 7.3               Penuh               7
        Aug-22     TollCam Partenariat S.A.S.             Kamerun                 38.4               N/A                14
                      EVN Finance Joint Stock
        Jul-22                                            Vietnam                 50.0              Parsial             10
                            Company
        Jan-22          Orabank Togo SA                    Togo                   25.0               N/A                5



3.		        PENGURUS DAN PENGAWASAN

GuarantCo berada di bawah pengawasan PIDG dan beroperasi sesuai dengan Operating
Policies and Procedures (“OPPs”) milik PIDG. Selain itu, GuarantCo juga tunduk pada PIDG
Unified Investment Policy and Risk Appetite Framework.

OPPs berfungsi untuk memastikan bahwa tujuan investasi para pemegang saham GuarantCo
tetap terjaga. Kebijakan Investasi memberikan panduan mengenai cakupan geografis,
sektor infrastruktur yang memenuhi syarat, pihak penerima manfaat, fokus sektor prioritas,
dampak terhadap pembangunan masyarakat, serta batasan eksposur yang diperkenankan.

GuarantCo menjalankan tata kelolanya melalui Dewan Direksi yang terdiri dari lima anggota
dengan pengalaman luas di negara berkembang maupun negara maju. PIDG bertanggung
jawab dalam menetapkan strategi dan kebijakan utama GuarantCo serta mengawasi kinerja
dan pelaksanaan tugas dari Tim Manajemen GMC.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, komposisi Dewan Direksi GuarantCo adalah sebagai
berikut.

Nama                           Jabatan
Phillipe Valahu                Chair of the Board
Frank Gosselink                Chief Executive Officer
Cyril Wong                     Board Director
Kamal Taposeea                 Board Director
Martjin Proos                  Board Director



4.		        PROFIL KREDIT

GuarantCo telah meraih peringkat idAAA oleh Pefindo dan telah diperingkat oleh lembaga
pemeringkat efek lainnya dalam skala domestik dan internasional. Pada saat Prospektus ini
diterbitkan, Pefindo menetapkan peringkat kekuatan finansial “ idAAA” kepada GuarantCo.
Prospek dari peringkat GuarantCo adalah “stabil.”

Lembaga Pemeringkat                          Skala                    Peringkat          Outlook        Periode Review
Moody’s Ratings           Global Jangka Panjang/Jangka Pendek            A1               Stabil        6 November 2025
Bloomfield                Global Jangka Panjang/Jangka Pendek           AAA               Stabil       30 November 2025
Fitch Global                     Global Jangka Panjang                   AA-              Stabil        20 Februari 2026
Fitch                                    Nasional                      AAA(idn)           Stabil              8 Mei 2025
PACRA                                    Nasional                       AAA               Stabil              27 Juni 2025
Pefindo                                  Nasional                       id
                                                                           AAA            Stabil        22 Agustus 2025




                                                          227
Page 264
Perusahaan pemberi penjaminan dengan peringkat idAAA memiliki karakteristik keamanan
keuangan yang superior relatif terhadap perusahaan lainnya di Indonesia. idAAA adalah
peringkat tertinggi atas kekuatan keuangan perusahaan pemberi penjaminan yang diberikan
oleh Pefindo.

Peringkat Pefindo mencerminkan dukungan yang kuat dari pemegang saham. Profil kredit
GuarantCo mencerminkan struktur permodalan yang sangat kuat, kriteria investasi yang
konservatif, namun dibatasi oleh kinerja operasionalnya yang moderat.

Peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti adanya indikasi kuat atas penurunan
signifikan dukungan dari para pemegang saham, atau penurunan substansial dalam kinerja
keuangan GuarantCo tanpa adanya bukti dukungan dari para pemegang saham.


5.		   PERIZINAN

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, GuarantCo memiliki izin berdasarkan akta
pendiriannya dan izin berusaha global nomor C105001628 tanggal 7 Oktober 2008.


6.		   TUGAS POKOK PENANGGUNG

Dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Penanggungan, GuarantCo
bertanggung jawab untuk membayar suatu Jumlah Yang Ditanggung Terjadwal kepada
Pemegang Obligasi sebagai pihak yang ditanggung berdasarkan Pemberitahuan Permintaan
Pembayaran dari Wali Amanat.


7.		   PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS PENANGGUNG

Penunjukan

Penanggungan akan berlaku sejak tanggal Penanggung memberikan konfirmasi tertulis
kepada Pihak Yang Ditanggung bahwa Penanggungan telah berlaku efektif pada atau
sebelum Tanggal Emisi.

Berakhirnya tugas Penanggung

Penanggungan akan berakhir pada saat pertama kali terjadi salah satu dari peristiwa
berikut:
(a) tanggal di mana seluruh jumlah yang masih terutang berdasarkan Obligasi telah dilunasi
    sepenuhnya; dan
(b) tanggal pada di mana jumlah keseluruhan atas eksposur Penanggung berdasarkan
    Perjanjian Penanggungan dari waktu ke waktu telah atau dapat menjadi jatuh tempo
    sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penanggungan telah dilunasi atau dibayar
    sepenuhnya; dan
(c) tanggal di mana jumlah agregat keseluruhan yang dibayarkan kepada Pihak Yang
    Ditanggung oleh Penanggung berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan Perjanjian
    Penanggungan ini sama dengan jumlah maksimum seperti yang ditetapkan pada
    Perjanjian Penanggungan,

dengan ketentuan bahwa Penangunggan akan berakhir dan tidak ada klaim lebih lanjut
yang dapat diajukan berdasarkan Perjanjian Penanggungan pada dan sejak tanggal yang
jatuh lima (5) Hari Kerja setelah Tanggal Jatuh Tempo Akhir Obligasi, kecuali apabila suatu
Pemberitahuan Gagal Bayar telah disampaikan oleh Wali Amanat kepada Penanggung
sesuai dengan Klausul 3.1 Perjanjian Penanggungan.




                                           228
Page 265
Penanggung dapat mengakhiri Penanggungan dengan segera apabila suatu ketentuan
dalam dokumen Obligasi telah diubah, disesuaikan, dikesampingkan, atau dilepaskan
(atau Pihak yang Ditanggung telah menyetujui atau memberikan persetujuan atas hal-hal
tersebut) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung.

Penggantian atau pengalihan

GuarantCo tidak akan mengalihkan atau memindahtangankan hak dan/atau kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Penanggungan kepada pihak manapun tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Wali Amanat (persetujuan tersebut tidak boleh ditahan atau ditunda
secara tidak wajar), dengan ketentuan bahwa GuarantCo dapat mengalihkan hak dan/atau
kewajibannya tersebut kepada Afiliasi yang paling sedikit lima puluh persen (50%) dimiliki
atau dikendalikan oleh Private Infrastructure Development Group dan memiliki peringkat
kredit yang setara atau lebih menurut lembaga pemeringkat internatsional seperti Moody’s
atau lembaga pemeringkat sejenis, tanpa memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari Wali Amanat.


8.		       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING PENANGGUNG

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting GuarantCo yang angka-
angkanya diambil dari dan/atau dihitung berdasarkan laporan keuangan GuarantCo pada
tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 20255 dan
20244 yang telah diaudit oleh BDO & Co (Mauritius) dengan penyajian sesuai International
Financial Reporting Standards (IFRS).

Laporan Keuangan Independen yang telah diaudit dan Laporan-Laporan Keuangan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20255 dan 20244 dari GuarantCo tersedia
di dalam website: http:/ https://guarantco.com/disclosures/.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                              (dalam Dollar US)
                                                                     31 Desember
                           Keterangan
                                                              2025                 2024
Total aset                                                  361361.157.552     330.045.802802
Total liabilitas                                              8787.113.261      57.681.159159
Total ekuitas                                               274274.044.291     272.364.643643


Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                              (dalam Dollar US)
                                                          Tahun yang berakhir pada tanggal
                           Keterangan                              31 Desember
                                                              2025                 2024
Hasil bersih portofolio                                       1313.521.173      18.860.749749
Pendapatan keuangan bersih                                   17.246.194194      10.661.432432
Jumlah beban operasional                                       (29.660.387)         (24.14.,449)
Laba sebelum pajak                                            1.106.980980         5.375.732732
Pajak                                                            (209.508)                (95.114)
Laba periode/tahun berjalan                                    897.922922          5.280.618618
Pendapatan komprehensif lainnya                                           -                      -
Jumlah laba komprehensif periode/tahun berjalan                897.922922          5.280.618618




                                                  229
Page 266
Alamat Penanggung adalah sebagai berikut:

                                 GuarantCo Ltd.
                                Alexander House,
                                   35 CyberCity,
                                Ebene, Mauritius
                      Email: communications@guarantco.com
                          Website: http://guarantco.com/




                                        230
Page 267
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI


1.		    Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang
ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali
     Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk
     kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
     dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
     dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI
     akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
     sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
     Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat
     dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar
     Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
     Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
     yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan
     suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan
     oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi
     melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
     pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/
     atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
     yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau
     peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan
     memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan
     membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut
     tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
     penyelenggaraan RUPO (R-3) hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
     pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening
     Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening
     Efek di KSEI.


2.		    Pemesan yang berhak

Pemesan yang berhak adalah perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan
hukum asing yang bertempat tinggal/berkedukukan di Indonesia, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.



                                          231
Page 268
3.   Pemesanan pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor
Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan
judul “Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” baik dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang
telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap
dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada
Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan
anggaran dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa
dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping
melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar
negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta
melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi
apabila pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
dalam FPPO.


4.		    Jumlah minimum pemesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		    Masa Penawaran Umum Obligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja, yaitu tanggal
4 – 5 Mei 2026, sebagai berikut:

            Masa Penawaran Umum                             Waktu Pemesanan
              Hari ke-1: 4 Mei 2026                           09.00 - 16.00 WIB
              Hari ke-2: 5 Mei 2026                           09.00 - 16.00 WIB



6.		    Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul
16.00 WIB kepada Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam
Prospektus ini dengan judul “Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi,” pada tempat di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.




                                           232
Page 269
7.		   Bukti tanda terima pemesanan Obligasi

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
akan menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah
ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.


8.		   Penjatahan Obligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan
Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian
Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6 Mei 2026.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari
satu pemesanan Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan
pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara
langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan
oleh pemesan yang bersangkutan.

Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin
Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen
penjualan Efek dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri
sesuai dengan peraturan No. IX.A.7.

Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin
Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen
penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan
perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek
sesuai dengan peraturan No. IX.A.7.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
Obligasi kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7
paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.


9.		   Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera
melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus
sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini selambat-lambatnya
pada tanggal 7 Mei 2026 (in good funds):




                                           233
Page 270
 PT Indo Premier Sekuritas                                  Bank Permata
		                                                    Cabang Sudirman Jakarta
		                                                   No. Rekening: 0701392302
		                                                 a.n. PT Indo Premier Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.


10.		    Distribusi Obligasi secara elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2026. Perseroan
wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi
kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran
yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan.


11.		    Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
         Umum Obligasi

Dalam jangka waktu sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan
berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran
Umum Obligasi untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum Obligasi, dengan ketentuan:

i.    Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
      a) indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh
          perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
      b) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
          signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
      c) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
          Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.

ii.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
         Penawaran Umum Obligasi dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu)
         Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban
         mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
         tersebut dalam media massa lainnya;
      b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau
         pembatalan Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama
         dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a);
      c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a) kepada
         OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan




                                             234
Page 271
    d)   Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau membatalkan
         Penawaran Umum Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi
         telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Obligasi
         kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
         pembatalan tersebut.

iii. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud
     dalam butir i, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku
     ketentuan sebagai berikut:
     a) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi
         sebagaimana dimaksud dalam butir i huruf a) di atas, maka Perseroan wajib
         memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi paling lambat 8 (delapan) Hari
         Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan
         paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham
         gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     b) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan
         kembali sebagaimana dimaksud dalam butir i huruf a) di atas, maka Perseroan
         dalam melakukan kembali penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;
     c) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum
         Obligasi dan Prospektus lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang
         terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan
         mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
         Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
         sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping kewajiban
         mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
         media massa lainnya; dan
     d) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c)
         di atas kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    Pengembalian uang pemesanan Obligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi
ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal
terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan
Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang
pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan
ke rekening atas nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi di mana pemesan melakukan pembayaran. Dalam hal persyaratan pencatatan
Obligasi di Bursa Efek tidak dipenuhi yang berakibat Penawaran Umum batal demi hukum,
pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum
Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan
Obligasi, sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut,
wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 Hari Kalender.




                                           235
Page 272
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi,
maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.




                                         236
Page 273
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
		 PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI


Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada masa
Penawaran Umum yaitu tanggal 8 Mei 2026 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:


              Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi

                              PT Indo Premier Sekuritas
                       Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
                      Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
                                Jakarta 12190, Indonesia
                                Telepon: (021) 5088 7168
                               Faksimili: (021) 5088 7167
                            Website: www.indopremier.com
                             Email: fixed.income@ipc.co.id

Penyebarluasan Prospektus, FPPO dilaksanakan bersamaan dengan dimulainya masa
Penawaran Umum sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum.




                                        237
Page 274
Halaman ini sengaja dikosongkan




              238
Page 275
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                    239
Page 276
Halaman ini sengaja dikosongkan




            238
Page 277



ǭ



Ref.: AYMP/105-116/26/IV/466

Jakarta, 28 April 2026


PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
Gedung Meta Epsi, Lantai 2
Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
Jakarta Timur 13350

U.p.: Direksi


PENDAPAT DARI SEGI HUKUM SEHUBUNGAN                       DENGAN RENCANA
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI                     BERKELANJUTAN I
KETROSDEN TRIASMITRA TAHAP I TAHUN 2026


Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari kantor hukum ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH &
PARTNERS (selanjutnya disebut sebagai “AYMP”), berkantor di Generali Tower Lantai
Penthouse, Gran Rubina Business Park pada Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R.
Rasuna Said, Jakarta 12940, dalam hal ini diwakili oleh Wemmy Muharamsyah, S.H.,
LL.M., M.L.E., yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD.KH-155/PJ-1/PM.02/2023, tanggal 15 Mei 2023 dan merupakan
anggota Konsultan Hukum Pasar Modal dengan nomor anggota 201506, selaku
konsultan hukum yang bebas dan mandiri dan telah ditunjuk oleh PT KETROSDEN
TRIASMITRA Tbk suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya
disebut sebagai “Perseroan”) berdasarkan Surat Penawaran Jasa Hukum Nomor:
AYMP/105-116-651/25/VII/630, tanggal 16 Juli 2025 jo. Nomor: AYMP/105-116-
651/26/I/028, tanggal 8 Januari 2026, untuk melakukan uji tuntas selama Periode
Pemeriksaan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan mempersiapkan laporan
uji tuntas dari segi hukum serta memberikan pendapat dari segi hukum ini
(selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Hukum”) atas Perseroan sebagaimana
yang perlu dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum obligasi berkelanjutan
dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp730.000.000.000,00 (tujuh ratus
tiga puluh miliar Rupiah) (“PUB I Tahun 2026”), dengan tunduk kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Sehubungan dengan penerbitan tahap pertama dari PUB I Tahun 2026, Perseroan
akan menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat dengan nama
“Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026” atau
“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I” dengan jumlah pokok sebesar
Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) (“Jumlah Pokok


                                       241
Page 278
                                                                                  Ϯ


Obligasi”), dimana sebesar Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah)
akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3 (tiga)
seri, yaitu:

a.   Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh
     miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh
     nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
     Tanggal Emisi;
b.   Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh
     miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
     persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
     Emisi; dan
c.   Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima
     puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma
     dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu paling lama 10 (sepuluh)
     tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 6 (enam) bulan, dimana Bunga
Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 November 2026, sedangkan Bunga
Obligasi terakhir akan dibayarkan pada tanggal 8 Mei 2029 untuk Obligasi Seri A,
tanggal 8 Mei 2031 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 8 Mei 2036 untuk Obligasi Seri
C. Pelunasan Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B akan dilakukan secara penuh (bullet
payment), sedangkan pelunasan Obligasi Seri C akan dilakukan secara amortisasi
sesuai dengan Jadwal Amortisasi.

Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai
bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui pemegang rekening dan
akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan PUB I Tahun 2026 dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) sesuai dengan suratnya RC-1192/PEF-DIR/IX/2025, tanggal 25
September 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I
Ketrosden Triasmitra Tahun 2025 Periode 24 September 2025 sampai dengan 1
September 2026, Obligasi telah memperoleh peringkat idAAA (cg) (Triple A; Corporate
Guarantee).

Obligasi Berkelanjutan I Tahap I telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan
Efek Bersifat Utang berdasarkan Surat PT Bursa Efek Indonesia No.: S-
13470/BEI.PP3/11-2025, tanggal 27 November 2025, perihal: Persetujuan Prinsip



                                        242
Page 279
                                                                                   ϯ


Efek Bersifat Utang, yang masa berlakunya telah dikonfirmasi kembali oleh PT Bursa
Efek Indonesia berdasarkan surat elektronik (e-mail) dari PT Bursa Efek Indonesia
pada tanggal 6 Maret 2026.

Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) dan kesanggupan terbaik (best effort) oleh PT Indo Premier
Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi obligasi (“Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi”) yang telah dituangkan dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026 No. 20, tanggal 28 Januari
2026, sebagaimana yang telah diubah dengan: (i) Addendum I Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I No. 55,
tanggal 27 Februari 2026, (ii) Addendum II Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I No. 19, tanggal 13 April 2026, dan (iii)
Addendum III Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden
Triasmitra Tahap I Tahun 2026 No. 44, tanggal 24 April 2026, seluruhnya antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi”). Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan kesanggupan terbaik (best effort) untuk
menawarkan dan menjual Obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana dan wajib
membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual kepada masyarakat dan yang tidak
dibeli/dibayar oleh masyarakat dengan harga penawaran pada tanggal penutupan
masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bukan merupakan
pihak terafiliasi dari Perseroan.

Dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, Perseroan juga
telah menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai wali amanat (“Wali
Amanat”) dan sehubungan dengan hal tersebut telah menandatangani Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I
Tahun 2026 No. 19 tanggal 28 Januari 2026, sebagaimana yang telah diubah oleh:
(i) Addendum I Perjanjian Perwalimanatan Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden
Triasmitra Tahap I Tahun 2026 No. 54, tanggal 27 Februari 2026, (ii) Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I
Tahun 2026 No. 18, tanggal 13 April 2026, dan (iii) Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahap I Tahun 2026
No. 43, tanggal 24 April 2026, seluruhnya antara Perseroan dengan Wali Amanat dan
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
(“Perjanjian Perwaliamanatan”).

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
dengan ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam rangka
penawaran umum PUB I Tahun 2026 dan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I, Perseroan telah menandatangani:

a.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
      Ketrosden Triasmitra No. 18, tanggal 28 Januari 2026, sebagaimana yang
      telah diubah oleh Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
      Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra No. 42, tanggal 24 April 2026,




                                         243
Page 280
                                                                               ϰ


      seluruhnya yang dibuat di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
      Warsito, S.H., dan ditandatangani oleh Perseroan;
b.    Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah
      tangan No. SP-114/OBL/KSEI/0925, tanggal 9 Oktober 2025, antara Perseroan
      dengan KSEI; dan
c.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 08, tanggal 09 Oktober 2025, yang
      dibuat di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
      antara Perseroan dengan KSEI.

(Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, dan seluruh
perjanjian yang dimaksud dalam huruf (a) sampai (c) di atas selanjutnya secara
bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian-perjanjian Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I Tahun 2026”).

Sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap
I, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan
Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 15 September 2025, yang
memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penawaran
umum berkelanjutan obligasi dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp730.000.000.000 (tujuh ratus tiga puluh miliar Rupiah) atau setara dengan USD
45.000.000 (empat puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) dan untuk menerbitkan
dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dengan jumlah pokok sebanyak-
banyaknya sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dijamin dengan jaminan perusahaan dari
GuarantCo, suatu perseroan terbatas yang dibentuk berdasarkan hukum Mauritius,
yang kantor pusatnya berada di Level 3, Alexander House, 35 Cybercity, Ebene
72201, Mauritius, berdasarkan suatu Akta Penanggungan (Guarantee Deed),
berdasarkan Akta Penanggungan yang Diubah dan Dinyatakan Kembali untuk Ketiga
Kalinya (Third Amended and Restated Guarantee Deed) tanggal 24 April 2026, yang
ditandatangani oleh GuarantCo dalam kapasitasnya sebagai penanggung dan Wali
Amanat dalam kapasitasnya sebagai wakil atau kuasa dari para pemegang Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I atau dalam dokumen jaminan disebut sebagai pihak yang
ditanggung. Penanggungan ini akan berlaku untuk seluruh kewajiban pembayaran
bunga obligasi terutang dan pokok obligasi berdasarkan Akta Penanggungan yang
Diubah dan Dinyatakan Kembali untuk Ketiga Kalinya (Third Amended and Restated
Guarantee Deed) (“Jumlah Yang Dijaminkan”). Jumlah Yang Dijaminkan akan
berkurang sesuai dengan jatuh tempo masing-masing seri Obligasi I Tahap I.

Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang
berlaku, penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I baru dapat dilaksanakan
setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran (sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan – “UUPM” jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik) yang
diajukan kepada OJK. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK pada tanggal 30 September
2025 dan 29 Januari 2026.




                                      244
Page 281
                                                                                 ϱ


Pendapat Hukum ini dapat diubah, ditambah, berdasarkan dokumen-dokumen
tambahan dari Perseroan dan keterangan-keterangan Perseroan yang kami peroleh,
setelah tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini sampai dengan disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran kepada dan dinyatakan efektifnya Pernyataan pendaftaran
oleh OJK.


DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT HUKUM

1.   Pendapat Hukum ini didasarkan dari hasil uji tuntas dari segi hukum yang telah
     kami lakukan terhadap Perseroan serta Perusahaan Anak yang didirikan
     berdasarkan hukum Negara Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan
     lebih dari 50% (lima puluh persen) saham dan memiliki pengendalian serta
     laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Konsolidasi
     Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Oktober 2025, yakni PT
     Triasmitra Multiniaga Internasional (“PT TMI”), PT Jejaring Mitra Persada (“PT
     JMP”), dan PT Triasmitra Cornerstone Indonesia (“PT TCI”) (seluruhnya secara
     bersama-sama disebut sebagai “Perusahaan Anak”) sebagaimana dimuat
     dalam lampiran dari surat kami No. Ref.: AYMP/105-116/26/IV/465, tanggal 28
     April 2026 (selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”) yang telah kami
     sampaikan kepada Perseroan.

2.   Pendapat Hukum ini diberikan atas riwayat dan keadaan Perseroan dan
     Perusahaan Anak sejak tanggal pendirian sampai dengan tanggal Pendapat
     Hukum ini, kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Pendapat Hukum ini,
     (selanjutnya disebut sebagai “Periode Pemeriksaan”);

3.   Pendapat Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum negara Republik
     Indonesia yang berlaku pada tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
     dan tidak dimaksudkan untuk berlaku atau ditafsirkan menurut hukum atau
     yurisdiksi negara lain;

4.   Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami telah meneliti dan memeriksa:

     a.   ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terutama yang
          menyangkut penawaran umum efek bersifat utang melalui PT Bursa Efek
          Indonesia; dan

     b.   dokumen-dokumen Perseroan dan Perusahaan Anak, dalam bentuk salinan
          sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini dan Laporan Uji Tuntas.

5.   Pendapat Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi Himpunan
     Konsultan Hukum Sektor Keuangan (dahulu Himpunan Konsultan Hukum Pasar
     Modal - “HKHSK”) sebagaimana termaktub dalam Keputusan HKHSK No.
     Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021, tentang Perubahan
     Keputusan HKHSK No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi
     Konsultan Hukum Pasar Modal;

6.   Pendapat Hukum ini hanya menyangkut pendapat dari aspek yuridis dan tidak
     mencakup aspek lain seperti pemeriksaan kebenaran data finansial, teknis atau
     kewajaran komersial dari suatu transaksi di mana Perseroan dan Perusahaan


                                        245
Page 282
                                                                                 ϲ


     Anak menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta
     kekayaannya yang terkait;

7.   Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat bahwa selama Periode
     Pemeriksaan, kami tidak menerima informasi, konfirmasi dan/atau penjelasan
     bahwa Perseroan menerima keberatan dan/atau penolakan termasuk dari
     pemerintah Republik Indonesia atas rencana penawaran umum Obligasi
     Berkelanjutan I Tahap I;

8.   Kami tidak melakukan penyelidikan atau peninjauan langsung ke lapangan atas
     suatu fakta-fakta penting apa pun atau keadaan-keadaan yang dirujuk dalam
     Pendapat Hukum ini;

9.   Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
     asumsi-asumsi serta kualifikasi-kualifikasi sebagaimana kami uraikan di akhir
     Pendapat Hukum ini; dan

10. Setelah berakhirnya Periode Pemeriksaan, tidak terdapat kesepakatan-
    kesepakatan lain (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam
    dokumen-dokumen yang kami periksa, yang dapat mengubah, menambah,
    mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan
    sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen yang kami
    periksa.


PENDAPAT HUKUM

Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen tersebut di atas dan atas dasar
pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Perseroan,
Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada kami serta merujuk pada Laporan Uji
Tuntas, berdasarkan dasar, ruang lingkup, asumsi-asumsi dan kualifikasi
sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini, maka kami memberikan
pendapat hukum sebagai berikut:

1.   Pendirian. Perseroan didirikan secara sah dengan nama PT Ketrosden
     Triasmitra sebagaimana termaktub dalam Akta No. 179, tanggal 25 November
     1994, yang dibuat di hadapan Pudji Redjeki Irawati, S.H., Notaris di
     Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
     Republik Indonesia(kini disebut sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia –
     “Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5.099 HT.01.01 TH.95,
     tanggal 27 April 1995, (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian
     Perseroan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
     (“TBNRI”) No. 5751/1995 pada Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No.
     55 tanggal 11 Juli 1995 dan telah didaftarkan dalam buku register pada
     Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur di bawah No. 271/Leg/1995 pada
     tanggal 7 Juni 1995.

     Perseroan telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha yang
     berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta memiliki kewenangan
     untuk memiliki harta kekayaan dan menjalankan usahanya sesuai dengan
     ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan


                                       246
Page 283
                                                                                ϳ


     yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas
     dan pasar modal.

2.   Anggaran dasar. Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami
     perubahan, dimana Anggaran dasar lengkap terakhir dari Perseroan adalah
     sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang
     Saham Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar
     Biasa, No. 32, tanggal 20 September 2022, yang dibuat di hadapan Insinyur
     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
     disetujui   oleh    Menkum     melalui    Surat    Keputusan    No.   AHU-
     0067825.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 20 September 2022, dan telah
     diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
     AH.01.03-0293463, tanggal 20 September 2022, sebagaimana yang telah
     diumumkan dalam TBNRI No. 034968 pada BNRI No. 81 Tahun 2022 (“Akta
     No. 32/2022”) sebagaimana yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
     Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 2,
     tanggal 01 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H.,
     M.Kn., sebagaimana yang telah: (i) disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-0066803.AH.01.02.TAHUN 2025, tanggal 2 Oktober 2025;
     dan (ii) diberitahukan kepada Menkum berdasarkan: (a) Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240132,
     tanggal 2 Oktober 2025; dan (b) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345456, tanggal 2 Oktober 2025 (“Akta
     No. 2/2025”), sebagaimana yang telah diumumkan dalam TBNRI No. 02914
     pada BNRI No. 82 Tahun 2025. (Akta No. 32/2022 sebagaimana terakhir kali
     diubah melalui Akta No. 2/2025 selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar
     Perseroan”).

     Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.
     40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah melalui
     Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
     Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
     Undang-Undang “UUCK” – (“UUPT”), serta perubahan Anggaran Dasar
     Perseroan sejak pendirian (anggaran dasar mana sebagaimana termaktub
     dalam Akta Pendirian Perseroan) sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     (yaitu anggaran dasar yang termaktub dalam Akta No. 32/2022 hingga terakhir
     kali diubah melalui Akta No. 2/2025) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
     di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.

3.   Maksud dan tujuan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar
     Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
     perdagangan dan konstruksi

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     a.   Konstruksi Sentral Telekomunikasi (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
          Indonesia “KBLI” No. 42206);



                                       247
Page 284
                                                                                    ϴ


     b.   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi – KBLI No. 46523;
     c.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel – KBLI No. 61200;
     d.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum – KBLI No. 50131; dan
     e.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum – KBLI No. 50141;

     Selain kegiatan usaha utama di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
     usaha penunjang sebagai berikut:

     a.    Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya – KBLI No. 52229;
     b.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat
           Transportasi Air – KBLI No. 77312.

     Saat ini maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar
     Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020 serta Peraturan Bapepam LK Nomor
     IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan
     Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas. Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan
     oleh Perseroan adalah: (i) perdagangan besar peralatan telekomunikasi (KBLI
     No. 46523); (ii) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat
     transportasi air (KBLI No. 77312); (iii) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI
     No. 42206).

4.   Struktur Permodalan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Direksi
     No. 50, tanggal 14 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H.,
     M.Kn., sebagaimana yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
     Sura Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0078050, tanggal 15 Juni 2023, struktur permodalan terakhir
     Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai
          Struktur Permodalan         Jumlah Saham
                                                                     (Rp)
      Modal Dasar                             8.000.000.000           800.000.000.000
      Modal Ditempatkan                       2.841.262.838           284.126.283.800
      Modal Disetor                           2.841.262.838           284.126.283.800
      Saham dalam Portepel                    5.158.737.162           515.873.716.200
      Nilai nominal setiap saham                                                  100

     Perubahan struktur permodalan Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun
     terakhir telah dilakukan dengan sah, berkesinambungan dan telah sesuai
     dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

5.   Susunan Pemegang Saham. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
     No. 36, tanggal 17 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Sugih Haryati,
     S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
     sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0300110, tanggal 19 Juni 2025 jo. Daftar
     Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom pada
     tanggal 8 April 2026 berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
     per 31 Maret 2026 jo. Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
     Saham Perusahaan Terbuka No. LK/22042026/0009/1, tanggal 22 April 2026,
     susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:



                                        248
Page 285
                                                                                             ϵ



                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham
          Nama Pemegang Saham                                                        %
                                           Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
                                                                    (Rp)
     PT Fajar    Sejahtera   Mandiri         1.606.165.931        160.616.593.100    56,54
     Nusantara
     PT Gema Lintas Benua                     349.385.787          34.938.578.700    12,30
     PT Bahtera Bintang Nusantara                     800                  80.000   0,00nm
     Petrus Sartono                            28.313.624           2.831.362.400     1,00
     Masyarakat      (masing-masing           856.668.712          85.666.871.166    30,16
     kurang dari 5%)
     Total                                  2.841.262.838        284.126.283.800    100,00
      : nol karena pembulatan
     nm



     Perubahan susunan pemegang saham dan pengalihan saham Perseroan dalam
     kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan dengan sah,
     berkesinambungan dan telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Pengendali Perseroan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021
     tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan Pemilik Manfaat
     berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
     Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan
     Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
     Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) jo. Peraturan Menteri Hukum Nomor 2
     Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi
     adalah Bapak Joy Wahjudi dengan kriteria sebagai pemilik manfaat dari
     Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (e) Perpres No.
     13/2018, yaitu memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi
     atau mengendalikan perseroan terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari
     pihak mana pun.

6.   Susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta No. 2/2025,
     susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
     Direksi
     Direktur Utama                    :   Titus Dondi Patria Arnabalu
     Direktur Keuangan                 :   Vidcy Octory
     Direktur Operasional              :   Dani Samsul Ependi

     Berdasarkan Akta No. 2/2025, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
     adalah sebagai berikut:


     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                   :   Petrus Sartono
     Komisaris Independen              :   Nelly Henry

     Saat ini susunan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
     Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”), di
     mana jumlah Komisaris Independen yang diangkat berdasarkan Akta No.
     2/2025, adalah sejumlah 1 (satu) orang dan telah memenuhi ketentuan jumlah


                                               249
Page 286
                                                                                ϭϬ


    komisaris independen minimal 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah seluruh
    komisaris Perseroan.

    Pengangkatan dan pengangkatan kembali masing-masing anggota Direksi dan
    Dewan Komisaris di atas telah memenuhi ketentuan (1) UUPT; dan (ii) POJK No.
    33/2014, sebagaimana didukung oleh surat pernyataan dari masing-masing
    anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 23 April 2026.

    Berdasarkan penelaahan kami yang didukung dengan Surat Pernyataan dari
    masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 23
    April 2026, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
    telah memenuhi persyaratan sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
    sampai dengan tanggal Surat Pernyataan tersebut. Dengan demikian, Direksi
    dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014
    sejak pengangkatan dan selama masa jabatan sampai dengan tanggal Surat
    Pernyataan tersebut.

    Komite-komite
    Pada saat Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah membentuk Komite
    Audit Perseroan sebagaimana diuraikan di dalam Laporan Uji Tuntas, yang
    didasarkan    pada    Keputusan     Dewan      Komisaris    Perseroan  No.
    022/KTSKDEKOM/III/2022 tentang Pembentukan Komite Audit Perseroan
    tanggal 10 Maret 2022, dan memiliki Piagam Komite Audit berdasarkan Surat
    Keputusan     Dewan     Komisaris     PT     Ketrosden     Triasmitra  No.
    037/KTSKDEKOM/III/2020, tanggal 12 Maret 2020, yang telah dilakukan sesuai
    dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
    dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

    Lebih lanjut berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan jo. Surat Keputusan Dewan
    Komisaris Perseroan No. 041/KT-OJK/KOM/CORSEC/SPYT/IX/2025, tanggal 30
    September 2025 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi,
    Perseroan membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang mana telah
    memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014
    tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
    (“POJK No. 34/2014”).

    Perseroan telah memiliki Pedoman Pelaksanaan Nominasi dan Remunerasi yang
    ditetapkan oleh Dewan Komisaris pada tanggal 17 Maret 2020, yang mana telah
    sesuai dengan isi pedoman komite nominasi dan remunerasi sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) POJK No. 34/2014.

    Sekretaris Perusahaan
    Pada saat Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah menunjuk Ikhsan
    Triyanto sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan berdasarkan Surat
    Keputusan Direksi Perseroan No. 093/KT/SKD/VIII/2021 tentang Pengangkatan
    Sekretaris Perusahaan Perseroan, tanggal 5 Agustus 2021 yang telah dilakukan
    sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang
    Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

    Unit Audit Internal



                                       250
Page 287
                                                                                 ϭϭ


     Perseroan juga telah menunjuk Feby Nurcahyano sebagai Kepala Unit Audit
     Internal Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Ketrosden
     Triasmitra No. 039/KT-DIR/IV/2022 tentang Pembentukan Unit Audit Internal
     Perseroan, tanggal 6 April 2022 jo. Surat Keputusan Direksi PT Ketrosden
     Triasmitra Tbk No. 127/KT-DIR/X/2022 tentang Perubahan Kepala Unit Audit
     Internal PT Ketrosden Triasmitra Tbk, tanggal 21 Oktober 2024, dan memiliki
     Piagam Unit Audit Internal, yang ditetapkan oleh Direksi pada tanggal 7 April
     2020 dan disetujui oleh Dewan Komisaris melalui Keputusan Sirkuler Dewan
     Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Ketrosden Triasmitra
     No. 054/KT-DEKOM/IV/2020, tanggal 7 April 2020 yang telah dilakukan sesuai
     dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
     Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

7.   Perusahaan Anak. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
     memiliki penyertaan saham pada PT TMI sejumlah 1.134.087 saham, yang
     merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
     dalam PT TMI.

     PT TMI juga melakukan penyertaan saham pada perusahaan sebagai berikut:
     (i)  PT JMP, yang mana PT TMI memiliki 92.910 saham, yang merupakan
          99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT
          JMP; dan
     (ii) PT TCI, yang mana PT TMI memiliki 3.251 saham, yang merupakan 60%
          dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT TCI.
          Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, PT TCI belum menjalankan
          kegiatan operasional.

     Penyertaan yang dilakukan oleh Perseroan dalam perusahaan anak telah sesuai
     dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku. Sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, tidak terdapat
     penjaminan, perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan penyertaan saham
     Perseroan dalam Perusahaan Anak.

     a.   PT Triasmitra Multiniaga Internasional

          (i)   Pendirian

                PT TMI merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
                PT Triasmitra Multiniaga Internasional sebagaimana termaktub dalam
                Akta Pendirian No. 3, tanggal 4 November 2011, yang dibuat di
                hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
                mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                Republik Indonesia (kini Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No.
                AHU-06194.AH.01.01.Tahun 2012, tanggal 7 Februari 2012 (“Akta
                Pendirian PT TMI”). Akta Pendirian PT TMI telah diumumkan pada
                TBNRI No. 13241/2013 pada BNRI No. 33 tanggal 23 April 2013.

                PT TMI telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
                yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
                memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan



                                        251
Page 288
                                                                              ϭϮ


           menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
           dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
           Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

    (ii)   Anggaran Dasar

           Anggaran dasar lengkap PT TMI yang terakhir adalah sebagaimana
           termaktub dalam Akta Pendirian PT TMI, sebagaimana terakhir kali
           diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
           TMI No. 114, tanggal 30 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Sugih
           Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan
           perubahan Pasal 4 tentang Modal, yang telah disetujui oleh Menkum
           berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0051565.AH.01.02.TAHUN
           2023, tanggal 30 Agustus 2023 dan telah diterima pemberitahuannya
           oleh Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
           Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
           0111594, tanggal 30 Agustus 2023 (“Akta PT TMI No. 114/2023”).
           Akta PT TMI No. 114/2023 telah diumumkan dalam TBNRI No.
           033080 pada BNRI No. 85 tahun 2023.

           (Akta Pendirian PT TMI dan Akta PT TMI No. 114/2023 beserta akta-
           akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan kepada
           Menkum lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT TMI”).

           Perubahan Anggaran Dasar PT TMI sejak pendirian hingga saat ini
           telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
           TMI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    (iii) Bidang Usaha

           Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT TMI,
           maksud dan tujuan PT TMI adalah sebagai berikut:

           (a)   Berusaha di bidang industri pengolahan, konstruksi, informasi
                 dan komunikasi.

           (b)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT TMI
                 dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:

                 i.     Reparasi Peralatan Listrik Lainnya – KBLI No. 33149;
                 ii.    Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana
                        Transportasi – KBLI No. 42205;
                 iii.   Konstruksi Sentral Telekomunikasi – KBLI No. 42206
                 iv.    Instalasi Telekomunikasi – KBLI No. 43212
                 v.     Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel – KBLI No. 61100;
                 vi.    Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel – KBLI No. 61200;
                 vii.   Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL – KBLI 61999.

           Saat ini maksud dan tujuan PT TMI berdasarkan Pasal 3 Anggaran
           Dasar PT TMI telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang



                                      252
Page 289
                                                                                   ϭϯ


          saat ini dijalankan oleh PT TMI adalah (i) Konstruksi Bangunan Sipil
          Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi (KBLI No. 42205); (ii)
          Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI No. 42206); dan (iii)
          Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI No. 61100).

    (iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

          Struktur permodalan terakhir PT TMI berdasarkan Akta PT TMI No.
          114/2023 adalah sebagai berikut:

                 Struktur                                            Nilai
                                       Jumlah Saham
               Permodalan                                            (Rp)
          Modal Dasar                           4.536.352           453.635.200.000
          Modal Ditempatkan                     1.134.088           113.408.800.000
          Modal Disetor                         1.134.088           113.408.800.000
          Saham dalam Portepel                  3.402.264           340.226.400.000
          Nilai nominal setiap saham                                        100.000

          Struktur permodalan PT TMI sejak 2 (dua) tahun sebelum
          penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
          Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
          PT TMI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

          Berdasarkan Akta No. 114/2023, susunan pemegang saham PT TMI
          adalah sebagai berikut:


                                         Nilai Nominal Rp100.000,- per
                                                    saham                      %
           Nama Pemegang Saham
                                         Jumlah          Jumlah Nilai
                                         Saham           Nominal (Rp)
          Perseroan                       1.134.087       113.408.700.000      99,99
          Petrus Sartono                          1               100.000       0,01
          Total                          1.134.088      113.408.800.000       100,00

    (v)   Kepengurusan

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di
          Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT TMI No. 95, tanggal 31
          Januari 2022, yang dibuat di hadapan Irvin Sianka Thedean, S.H.,
          M.Kn., Notaris di Kabupaten Serang, yang telah diterima
          pemberitahuannya oleh Menkum melalui Surat Penerimaan
          Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
          0075018 tanggal 3 Februari 2022 (“Akta PT TMI No. 95/2022”),
          adalah sebagai berikut:

          Direktur             :       Vidcy Octory

          Berdasarkan Akta PT TMI No. 95/2022, susunan anggota Dewan
          Komisaris PT TMI adalah sebagai berikut:

          Komisaris                :    Petrus Sartono



                                       253
Page 290
                                                                                  ϭϰ



                Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT TMI telah sesuai
                dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT TMI dan ketentuan
                peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    b.   PT Jejaring Mitra Persada (“PT JMP”)

         (i)    Pendirian

                PT JMP merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
                PT Assa Mitra Persada sebagaimana termaktub dalam Akta No. 265,
                tanggal 31 Desember 2011, yang dibuat di hadapan H. Feby Rubein
                Hidayat, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian PT JMP”). Akta
                tersebut telah mendapat pengesahan dari Menkum Nomor AHU-
                35182.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 28 Juni 2012 dan telah
                diumumkan dalam TBNRI No. 42216/2013 pada BNRI No. 40, tanggal
                17 Mei 2013.

                PT JMP telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
                yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
                memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
                menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
                dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
                Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.


         (ii)   Anggaran Dasar

                Anggaran dasar lengkap PT JMP yang terakhir adalah Akta Pendirian
                PT JMP, sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Pernyataan
                Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT JMP No. 02, tanggal 26
                Juli 2024, yang dibuat di hadapan Oki Triastuti, S.H., M.Kn., Notaris
                di Kabupaten Tangerang, sehubungan dengan, antara lain,
                perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan (“Akta No.
                02/2024”). Akta No. 02/2024 telah disetujui oleh Menkum melalui
                Surat Keputusan No. AHU-0045862.AH.01.02 Tahun 2024, tanggal
                26 Juli 2024 dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 99604/2013
                pada BNRI No. 74 tanggal 13 September 2013.

                (anggaran dasar PT JMP yang tercantum dalam Akta Pendirian PT JMP
                dan Akta No. 02/2024 beserta seluruh perubahan-perubahan yang
                telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan kepada Menkum di atas
                lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT JMP”).

                Anggaran Dasar PT JMP telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
                Perubahan Anggaran Dasar PT JMP sejak pendirian hingga saat ini
                telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
                JMP     dan   peraturan    perundang-undangan      yang   berlaku.

         (iii) Bidang Usaha



                                         254
Page 291
                                                                         ϭϱ



        Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT JMP,
        maksud dan tujuan PT JMP adalah sebagai berikut:

        (a)   Maksud dan tujuan PT JMP ialah menjalankan usaha-usaha
              dalam bidang perdagangan, industri pengolahan, konstruksi,
              informasi dan komunikasi, aktivitas kawasan alam.

        (b)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT JMP
              dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:

               i. KBLI 46523 – Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
               ii. KBLI 33149 - Reparasi Peralatan Listrik Lainnya
               iii. KBLI 43212 – Instalasi Telekomunikasi
               iv. KBLI 42205 – Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi
                    untuk Prasarana Transportasi
               v. KBLI 42209 – Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan
                    Limbah Lainnya
               vi. KBLI 42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi
               vii. KBLI 61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel
               viii. KBLI 61200 - Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
               ix. KBLI 61999 – Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL
               x. KBLI 61924 – Jasa Interkoneksi Internet (NAP)
               xi. KBLI 61921 - Internet Service Provider

        (c)   Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud di atas, PT JMP
              dapat melakukan kegiatan usaha penunjang atau pendukung
              sebagai berikut:

              i. KBLI 91039 – Aktivitas Kawasan Alam Lainnya


        Saat ini maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran
        Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
        saat ini dijalankan PT JMP secara faktual adalah (i) Perdagangan
        Besar Peralatan Telekomunikasi; (ii) Instalasi Telekomunikasi; (iii)
        Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah sLainnya; (iv)
        Konstruksi Sentral Telekomunikasi; (v) Aktivitas Telekomunikasi
        dengan Kabel; (vi) Jasa Interkoneksi Internet (NAP); dan (vii)
        Internet Service Provider.

    (iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

        Struktur permodalan terakhir PT JMP berdasarkan Akta Pernyataan
        Keputusan Para Pemegang Saham PT JMP No. 2165, tanggal 31
        Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Rahmawati, S.H., M.Kn.,
        Notaris di Kota Serang, sebagaimana yang telah: (i) disetujui oleh
        Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-0051777.AH.01.02.TAHUN
        2023, tanggal 31 Agustus 2023, dan (ii) diberitahukan kepada
        Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan



                                 255
Page 292
                                                                                   ϭϲ


          Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
          0111996, tanggal 31 Agustus 2023, adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai
           Struktur Permodalan          Jumlah Saham
                                                                       (Rp)
          Modal Dasar                               371.644           371.644.000.000
          Modal Ditempatkan                          92.911            92.911.000.000
          Modal Disetor                              92.911            92.911.000.000
          Saham dalam Portepel                      278.733           278.733.000.000
          Nilai nominal setiap saham                                         1.000.000

          Struktur permodalan PT JMP sejak 2 (dua) tahun sebelum
          penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
          Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
          PT JMP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
          JMP No. 2165, tanggal 31 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan
          Rahmawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Serang, sebagaimana yang
          telah: (i) disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-
          0051777.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 31 Agustus 2023, dan (ii)
          diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
          AH.01.03-0111996, tanggal 31 Agustus 2023, susunan pemegang
          saham PT JMP adalah sebagai berikut:

                                       Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
             Nama Pemegang                          saham                     %
                Saham                   Jumlah          Jumlah Nilai
                                        Saham           Nominal (Rp)
          PT TMI                             92.910       92.910.000.000       99,99
          Dani Samsul Ependi                      1            1.000.000        0,01
          Total                             92.911       92.911.000.000       100,00

    (v)   Kepengurusan

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang
          Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT JMP No. 01,
          tanggal 3 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Oki Triastuti, S.H.,
          M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diterima
          pemberitahuannya oleh Menkum melalui Surat Penerimaan
          Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
          0286360, tanggal 11 Desember 2024 (“Akta PT JMP No.
          01/2024”), susunan anggota Direksi PT JMP adalah sebagai berikut:

          Direktur Utama                     : Dani Samsul Ependi
          Direktur Keuangan                  : Vidcy Octory

          Berdasarkan Akta PT JMP No. 01/2024, susunan anggota Dewan
          Komisaris PT JMP adalah sebagai berikut:

          Komisaris                          : Titus Dondi Patria



                                       256
Page 293
                                                                                ϭϳ



               Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT JMP telah sesuai
               dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT JMP dan ketentuan
               peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    c.   PT Triasmitra Cornerstone Indonesia (dormant) (“PT TCI”)

         (i)   Pendirian

               PT TCI merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
               PT Triasmitra Cornerstone Indonesia sebagaimana termaktub dalam
               Akta Pendirian No. 01, tanggal 31 Juli 2019, yang dibuat di hadapan
               Irvin Sianka Thedean, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Serang. Akta
               tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan
               Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (kini Menkum) berdasarkan
               Surat Keputusan No. AHU-0037562.AH.01.01 Tahun 2019, tanggal 1
               Agustus 2019 (“Akta Pendirian PT TCI”).

               PT TCI telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
               yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
               memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
               menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
               dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
               Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

         (ii) Anggaran Dasar

               Anggaran dasar lengkap PT TCI yang terakhir adalah sebagaimana
               termaktub dalam Akta Pendirian PT TCI, sebagaimana terakhir kali
               diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT TCI No. 42,
               tanggal 18 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Irvin Sianka
               Thedean, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Serang, sehubungan
               dengan perubahan maksud dan tujuan PT TCI, yang telah disetujui
               oleh Menkum berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
               No. AHU.0086432.AH.01.02.Tahun.2020, tanggal 29 Desember 2020
               (“Akta PT TCI No. 42/2020”).

               (Akta Pendirian PT TCI dan Akta PT TCI No. 42/2020 lebih lanjut
               disebut sebagai “Anggaran Dasar PT TCI”).

         (iii) Bidang Usaha

               Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT TCI,
               maksud dan tujuan PT TCI adalah sebagai berikut:

               (a)   menjalankan usaha-usaha dalam bidang aktivitas penyewaan
                     dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen
                     perjalanan dan penunjang usaha lainnya.





                                       257
Page 294
                                                                                  ϭϴ


        (b)     untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT TCI
                dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai Aktivitas
                Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan
                Peralatan Industri – KBLI No. 77301.

        Saat ini maksud dan tujuan PT TCI berdasarkan Pasal 3 Anggaran
        Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020. Tidak ada kegiatan
        usaha faktual yang dijalankan oleh PT TCI mengingat saat ini PT TCI
        tidak beroperasi (dormant).

    (iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

        Struktur permodalan terakhir PT TCI terakhir berdasarkan Akta
        Pendirian PT TCI, adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai
         Struktur Permodalan           Jumlah Saham
                                                                      (Rp)
         Modal Dasar                                 10.010           10.010.000.000
         Modal Ditempatkan                            5.418            5.418.000.000
         Modal Disetor                                5.418            5.418.000.000
         Saham dalam Portepel                         4.592            4.592.000.000
         Nilai nominal setiap saham                                         1.000.000

        Struktur permodalan PT TCI sejak 2 (dua) tahun sebelum
        penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
        Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
        PT JMP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Berdasarkan Akta Pendirian PT TCI, susunan pemegang saham PT TCI
        adalah sebagai berikut:

                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
              Nama Pemegang                        saham                     %
                 Saham                 Jumlah          Jumlah Nilai
                                       Saham           Nominal (Rp)
         PT TMI                              3.251        3.251.000.000       60,02
         Cornerstone Offshore Pte.
                                             2.167        2.167.000.000       39,98
         Ltd.
         Total                              5.418        5.418.000.000       100,00

    (v) Kepengurusan

        Berdasarkan Akta Pendirian PT TCI, susunan anggota Direksi PT TCI
        adalah sebagai berikut:

        Presiden Direktur                   : Vidcy Octory
        Direktur                            : Sim Wai Han, Phillip

        Berdasarkan Akta Pendirian PT TCI, susunan anggota Dewan
        Komisaris PT TCI adalah sebagai berikut:

        Komisaris                           : Dani Samsul Ependi



                                      258
Page 295
                                                                                 ϭϵ


               Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, PT TCI belum
               melakukan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris
               untuk memperbarui masa jabatan masing-masing Direksi dan Dewan
               Komisaris yang berakhir pada 16 Januari 2024.

     Penyertaan saham pada setiap Perusahaan Anak oleh Perseroan (baik secara
     langsung maupun tidak langsung) telah dilakukan sesuai dengan Anggaran
     Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8.   Perizinan. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan
     Perusahaan Anak yang telah beroperasi (baik kantor pusat maupun kantor
     cabangnya) secara komersial telah memperoleh izin-izin material dan penting
     yang diperlukan untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang
     sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
     dan izin-izin material serta penting tersebut masih berlaku sampai dengan
     dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, kecuali untuk Sertifikat Standar
     Terverifikasi KBLI No. 42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi) untuk PT TMI.

     Sehubungan dengan Sertifikat Standar Terverifikasi PT TMI tersebut, PT TMI
     telah memiliki Sertifikat Standar No. 81202112113430004, tanggal 30
     November 2022, yang diterbitkan oleh Menteri Investasi / Kepala Badan
     Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission-Risk
     Based Approach, dengan status belum terverifikasi. Meskipun demikian,
     merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang
     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 28/2025”),
     KBLI No. 42206 dikategorikan sebagai usaha dengan tingkat risiko menengah
     tinggi sehingga membutuhkan Sertifikat Standar yang terverifikasi sebagai
     perizinan berusaha yang memadai. Saat ini, PT TMI sedang dalam proses
     memperoleh Sertifikat Standar yang terverifikasi tersebut sebagaimana
     dibuktikan dengan Surat Pernyataan tanggal 6 April 2026 yang diterbitkan oleh
     PT Raden Sertifikasi Indonesia sebagai agen yang ditunjuk oleh PT TMI.

     Sehubungan dengan belum diperolehnya Sertifikat Standar, maka berdasarkan
     PP No. 28/2025, tidak dimilikinya Sertifikat Standar dapat dikenai sanksi
     administratif berupa: (a) peringatan tertulis; (b) penghentian sementara
     kegiatan usaha; (c) penghentian sementara kegiatan usaha; (d) pengenaan
     daya paksa polisional; (e) pencabutan lisensi/sertifikasi/persetujuan; dan/atau
     (f) pencabutan persyaratan dasar, PB dan/atau PB UMKU.

9.   Izin Ketenagakerjaan. Kecuali untuk: (i) pelaporan perjanjian kerja waktu
     tertentu (“PKWT”) oleh PT JMP, dan (ii) pemenuhan upah minimum provinsi
     atau regional, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan
     Perusahaan Anak (yang telah menjalankan kegiatan usaha secara komersial)
     telah menaati ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek
     ketenagakerjaan berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan, termasuk
     telah melakukan laporan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan, pemenuhan
     atas upah minimum provinsi dan/atau kota, telah dimilikinya peraturan
     perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang telah disahkan oleh dinas
     ketenagakerjaan terkait, pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial




                                        259
Page 296
                                                                              ϮϬ


    (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan pembentukan Lembaga
    Kerjasama Bipartit (sebagaimana relevan).

    Sehubungan dengan belum dilakukannya pencatatan PKWT atas pegawai PT
    JMP, berdasarkan Pasal 14 dari Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021
    tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu
    Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,
    tidak ada sanksi tegas atas tidak dilakukannya pencatatan PKWT tersebut.

    Sehubungan dengan belum terpenuhinya ketentuan upah minimum provinsi
    atau regional yang berlaku, berdasarkan Pasal 185 UU Ketenagakerjaan, bagi
    pengusaha yang memberikan upah di bawah upah minimum provinsi atau
    regional, dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 4 (empat)
    tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori IV.

10. Aset-aset Material. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
    dan Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial memiliki dan/atau
    menguasai harta kekayaan yang bersifat material berupa hak kekayaan
    intelektual berupa merek, hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan
    (“HGB”) dan Hak Pakai, kendaraan, berdasarkan dokumen kepemilikan yang
    seluruhnya terdaftar (sebagaimana relevan) atas nama Perseroan serta
    Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial dan/atau berdasarkan
    suatu hak penguasaan yang sah dan tidak sedang dalam sengketa. Lebih lanjut,
    berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung dengan Surat Pernyataan
    Perseroan tertanggal 23 April 2026 (“Surat Pernyataan Perseroan”) dan
    Surat Pernyataan Perusahaan Anak tertanggal 23 April 2026 (“Surat
    Pernyataan Perusahaan Anak”), pemilikan/penguasaan harta kekayaan
    Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar
    masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.

    Atas aset-aset material tersebut:

    (a)   Perseroan sedang menjaminkan aset-aset berupa 5 (lima) bidang tanah
          HGB masing-masing untuk kepentingan PT Bank UOB Indonesia (“UOB”)
          atas pinjaman PT TMI;

    (b)   PT TMI sedang menjaminkan aset-aset dalam bentuk sebagai berikut:

          (i)    3 (tiga) bidang tanah HGB masing-masing untuk kepentingan BCA
                 atas pinjaman PT TMI;

          (ii)   rekening tabungan di UOB yang digadaikan untuk kepentingan UOB
                 atas pinjaman PT TMI;

          (iii) piutang-piutang yang dijaminkan dengan fidusia untuk kepentingan
                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) sebagai agen
                jaminan dari PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) atas
                pinjaman PT TMI;




                                        260
Page 297
                                                                               Ϯϭ


          (iv) rekening penerimaan di Bank Mandiri yang digadaikan untuk
               kepentingan IIF atas pinjaman PT TMI;

          (v)    1 (satu) bidang tanah HGB untuk kepentingan Bank Mandiri sebagai
                 agen jaminan dari IIF atas pinjaman PT TMI;

    (c)   PT JMP sedang menjaminkan aset-aset dalam bentuk sebagai berikut:

          (i)    2 (dua) bidang tanah HGB untuk kepentingan IIF atas pinjaman PT
                 JMP;

          (ii)   benda bergerak dan persediaan yang dijaminkan dengan fidusia
                 untuk kepentingan IIF atas pinjaman PT JMP; dan


          (iii) piutang-piutang yang dijaminkan dengan fidusia untuk kepentingan
                Bank Mandiri sebagai agen jaminan dari IIF atas pinjaman PT JMP;

          (iv) rekening penerimaan di Bank Mandiri yang digadaikan untuk
               kepentingan IIF atas pinjaman PT JMP.

    Tidak terdapat perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan aset-aset
    material milik Perseroan dan Perusahaan Anak, sebagaimana diungkapkan
    dalam Laporan Uji Tuntas. Lebih lanjut, Perseroan dan/atau masing-masing
    Perusahaan Anak (sebagaimana relevan) wajib melaksanakan kewajiban
    perpajakan sehubungan dengan aset-aset material.

11. Asuransi. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, masing-masing
    Perseroan dan Perusahaan Anak (kecuali PT TCI yang belum memiliki aset) telah
    mengasuransikan dan/atau sedang melakukan perpanjangan atas asuransi
    untuk aset-aset yang bersifat material bagi kegiatan usaha sehari-hari
    Perseroan dan Perusahaan Anak. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan
    Surat Pernyataan Perusahaan Anak (sebagaimana relevan), jumlah
    pertanggungan dari asuransi-asuransi tersebut memadai untuk mengganti
    objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan pada
    tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini.

12. Perjanjian Material. Perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan
    material oleh Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sah, berlaku dan mengikat
    Perseroan serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
    Perusahaan Anak terkait serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
    (sebagaimana relevan) terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak. Dalam
    perjanjian-perjanjian material tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
    memiliki kewajiban untuk mendapatkan persetujuan dan/atau pengesampingan
    yang diperlukan atas pembatasan yang dapat merugikan kepentingan
    pemegang obligasi (negative covenants) sehubungan dengan penawaran umum
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, kecuali sehubungan dengan:

    (a)     kewajiban menyampaikan pemberitahuan kepada IIF, berdasarkan
            Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Pinjaman
            Berjangka Senior Nomor: PF.01/IV/IIF-TL/2023, tanggal 12 Desember


                                        261
Page 298
                                                                             ϮϮ


          2023, antara Perseroan, PT JMP dan PT TMI sebagai para penerima
          pinjaman dan IIF sebagai pemberi pinjaman (“Perjanjian Fasilitas
          IIF”);

    (b)   kewajiban memperoleh persetujuan dari PT Bank China Construction
          Bank Indonesia Tbk (“Bank CCBI”), berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
          No. 32, tanggal 30 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Veronica
          Nataadmadja, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah
          terakhir berdasarkan Perubahan Ketiga atas Perjanjian Kredit No.
          162/APK/VII/2024, tanggal 8 Juli 2024 jo. Syarat dan Ketentuan Umum
          Fasilitas Kredit (Komersial dan Komersial Ekspres) Bank CCBI Tahun
          2016 Rev.00, antara Bank CCBI sebagai pemberi pinjaman, Perseroan
          sebagai penerima pinjaman, PT TMI dan PT JMP sebagai pemberi jaminan
          (“Perjanjian Kredit CCBI No. 32/2022”); dan

    (c)   kewajiban memperoleh persetujuan dari UOB, berdasarkan Akta
          Perjanjian Kredit No. 81, tanggal 31 Oktober 2022, yang dibuat di
          hadapan Recky Francky Limpele, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang
          telah diubah beberapa kali terakhir berdasarkan Perubahan Perjanjian
          Kredit Nomor: 941/06/2025, tanggal 17 Juli 2025 jo. Syarat-Syarat
          Umum Perjanjian Kredit PT Bank UOB Indonesia tanggal 10 Juli 2024,
          antara UOB sebagai pemberi pinjaman dan Perseroan sebagai penerima
          pinjaman (“Perjanjian Kredit UOB No. 81/2022”).

    Sehubungan dengan kewajiban-kewajiban di atas, Perseroan telah:

    (a)   menyampaikan pemberitahuan kepada IIF sehubungan dengan rencana
          penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I yang dibuktikan
          dengan Surat Perseroan No. 011/KT-IIF/DIR/FIN/AL/IX/2025, tanggal 12
          September 2025;

    (b)   menyampaikan permohonan persetujuan dari Bank CCBI sehubungan
          dengan rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I yang
          dibuktikan    dengan      Surat      Perseroan    No.      010/KT-
          CCBI/DIR/FIN/AL/IX/2024, tanggal 12 September 2025.

          Terhadap permohonan persetujuan tersebut, Bank CCBI telah
          memberikan persetujuan atas rencana penawaran umum Obligasi
          Berkelanjutan I Tahap I sebagaimana dibuktikan dengan: (i) konfirmasi
          Bank CCBI melalui surel (e-mail) tanggal 14 November 2025; dan (ii)
          Surat Bank CCBI No. 052/CCBI/Sahid/XI/2025, tanggal 19 November
          2025, perihal Pemberitahuan Persetujuan Penerbitan Obligasi melalui
          Penawaran Umum an. PT Ketrosden Triasmitra Tbk;

    (c)   menyampaikan permohonan persetujuan dari UOB sehubungan dengan
          rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I yang
          dibuktikan   dengan       Surat     Perseroan     No.  012/KT-
          UOB/DIR/FIN/AL/IX/2025, tanggal 12 September 2025.





                                     262
Page 299
                                                                               Ϯϯ


          Terhadap permohonan persetujuan tersebut, Bank UOB telah
          memberikan persetujuan atas rencana penawaran umum Obligasi
          Berkelanjutan I Tahap I sebagaimana dibuktikan dengan: (i) konfirmasi
          Bank UOB melalui surel (e-mail) tanggal 7 November 2025; dan (ii) Surat
          Bank UOB No. 2025/CFS-LO/LTR/CMB/0559, tanggal 11 November 2025
          perihal Persetujuan atas Permohonan Penerbitan Obligasi melalui
          Penawaran Umum.

    Sehubungan dengan penerbitan tahap selanjutnya sebagai rangkaian dari PUB
    I Tahun 2026, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan
    pembatasan, termasuk diantaranya menyampaikan pemberitahuan dan/atau
    memperoleh persetujuan dari kreditur-kreditur yang memiliki perikatan dengan
    Perseroan (sebagaimana relevan), sebagaimana didukung dengan Surat
    Pernyataan Komitmen Perolehan Persetujuan Pihak Ketiga Dalam Rangka
    Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra No.
    036/KT/DIR/LEG/SPYT/IV/2026, tanggal 28 April 2026.

    Selain ketentuan pembatasan yang berkaitan dengan penawaran umum
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap I di atas, Perseroan maupun Perusahaan Anak
    (sebagaimana relevan) juga terikat pada ketentuan-ketentuan pembatasan
    (negative covenant) sebagai berikut berdasarkan perjanjian-perjanjian material
    tersebut:

    (a)   Pembatasan Pembagian Dividen oleh Bank CCBI berdasarkan Perjanjian
          Kredit CCBI No. 32/2022.

          Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dan Anak Perusahaan telah
          menyampaikan permohonan penghapusan pembatasan pembagian
          dividen   melalui:   (i)    Surat      Perseroan    No.    038/KT-
          CCBI/DIR/LEG/SPE/XII/2025, tanggal 23 Desember 2025 (“Surat
          Permohonan Pembatasan Dividen Bank CCBI-Perseroan”); (ii)
          Surat PT TMI No. 024/TMI-CCBI/DIR/LEG/SPE/XII/2025, tanggal 23
          Desember 2025 (“Surat Permohonan Pembatasan Dividen Bank
          CCBI-TMI”);    dan    (iii)  Surat     PT    JMP   No.    021/JMP-
          CCBI/DIR/LEG/SPE/XII/2025, tanggal 23 Desember 2025 (“Surat
          Permohonan Pembatasan Dividen Bank CCBI-JMP”).

          Terkait permohonan persetujuan tersebut, Bank CCBI telah memberikan
          persetujuan penghapusan ketentuan pembagian dividen sebagaimana
          dimaksud dalam: (i) Surat Permohonan Pembatasan Dividen Bank CCBI-
          Perseroan dan Surat Permohonan Pembatasan Dividen Bank CCBI-TMI
          berdasarkan Surat Bank CCBI No. 004/CCBI.CORP-EXT/I/2026, tanggal
          9 Januari 2026, dan (ii) Surat Permohonan Pembatasan Dividen Bank
          CCBI-JMP berdasarkan Surat Bank CCBI No. 021/CCBI/CORP-
          EXT/III/2026, tanggal 6 Maret 2026.

    (b)   Pembatasan Penerimaan Utang Baru oleh Bank CCBI berdasarkan
          Perjanjian Kredit CCBI No. 32/2022.





                                       263
Page 300
                                                                               Ϯϰ


          Perjanjian Kredit CCBI No. 32/2022 mengatur suatu pembatasan untuk
          mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dalam hal terdapat
          penerimaan utang baru. Sejak penandatanganan Perjanjian Kredit CCBI
          No. 32/2022, penerimaan pinjaman dan/atau fasilitas dari pihak lain oleh
          Perseroan terbatas pada Perjanjian Fasilitas IIF dan Perjanjian Kredit
          UOB No. 81/2022.

          Sehubungan dengan penerimaan fasilitas dari IIF tersebut, Perseroan
          telah menyampaikan permohonan persetujuan kepada Bank CCBI
          berdasarkan Surat Perseroan No. 06/KT-CCBI/DIR/LEG/I/2023, tanggal
          4 Januari 2023 perihal Permohonan Pengesampingan Ketentuan
          Pembatasan, sebagaimana yang telah turut ditandatangani oleh Bank
          CCBI.

          Sehubungan dengan penerimaan fasilitas dari UOB tersebut, Perseroan
          telah menyampaikan permohonan persetujuan kepada Bank CCBI
          berdasarkan Surat Perseroan No. 052/TMI-CCBI/DIR/LEG/SPE/V/2024,
          tanggal 14 Mei 2024, yang turut ditandatangani oleh Bank CCBI sebagai
          pernyataan persetujuan.

    (c)   Pembatasan Perubahan Kendali Perseroan oleh Bank CCBI berdasarkan
          Perjanjian Kredit CCBI No. 32/2022.

          Perjanjian Kredit CCBI No. 32/2022 mengatur pembatasan bahwa
          perubahan kendali oleh Perseroan perlu mendapatkan persetujuan
          tertulis terlebih dahulu dari Bank CCBI. Sejak penandatanganan
          Perjanjian Kredit CCBI No. 32/2022, Perseroan mengalami perubahan
          kendali yang mengakibatkan perubahan pemilik manfaat Perseroan yang
          terdaftar menjadi Bapak Joy Wahyudi. Sehubungan dengan hal ini,
          Perseroan telah menyampaikan permohonan persetujuan kepada Bank
          CCBI berdasarkan Surat Perseroan No. 132/KT-CCBI/DIR/LEG/XI/2023,
          tanggal 20 November 2023, yang turut ditandatangani oleh CCBI sebagai
          pernyataan persetujuan.

    (d)   Pembatasan Pembagian Dividen oleh UOB berdasarkan Perjanjian Kredit
          UOB No. 81/2022.

          Perjanjian Kredit UOB No. 81/2022 mensyaratkan adanya persetujuan
          tertulis apabila Perseroan membagikan dividen yang jumlahnya melebihi
          50% (lima puluh persen) dari laba bersih (net profit) tahun sebelumnya
          berdasarkan laporan keuangan stand alone. Sehubungan dengan hal ini,
          Perseroan     telah   menyampaikan    permohonan        pengesampingan
          ketentuan tersebut kepada UOB yang dibuktikan dengan Surat Perseroan
          No. 008/KT-UOB/DIR/LEG/SPE/II/2026, tanggal 13 Februari 2026.
          Sehubungan dengan hal tersebut, UOB telah menyampaikan persetujuan
          permohonan pengesampingan pembatasan dividen tersebut berdasarkan
          Surat UOB No. 015/ETB/GG/III/2026, tanggal 13 Maret 2026.

    (e)   Pembatasan Penerimaan Utang Baru oleh UOB berdasarkan Perjanjian
          Kredit UOB No. 81/2022.



                                      264
Page 301
                                                                                     Ϯϱ



              Perjanjian Kredit UOB No. 81/2022 mensyaratkan adanya persetujuan
              tertulis dalam hal Perseroan menerima utang baru dari pihak lain. Sejak
              penandatanganan Perjanjian Kredit UOB No. 81/2022, Perseroan
              menerima fasilitas pinjaman dari IIF berdasarkan Perjanjian Fasilitas IIF.
              Sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah menerima persetujuan dari
              UOB untuk menerima fasilitas pinjaman dari IIF berdasarkan Surat UOB
              Ref. No. 2023/CFS/LTR/CMB/0766, tanggal 15 Desember 2023.

    (f)       Pembatasan Pembagian Dividen oleh UOB berdasarkan Akta Perjanjian
              Kredit No. 671, tanggal 5 September 2019 (beserta perubahan dan
              Syarat Umum Perjanjian Kredit UOB), antara UOB dan PT TMI
              (“Perjanjian Kredit UOB No. 671/2019”).

              Perjanjian Kredit UOB No. 671/2019 adanya persetujuan tertulis apabila
              PT TMI membagikan dividen yang jumlahnya melebihi 50% (lima puluh
              persen) dari laba bersih (net profit) tahun sebelumnya berdasarkan
              laporan keuangan stand alone. Sehubungan dengan hal ini, PT TMI telah
              menyampaikan permohonan pengesampingan ketentuan tersebut
              kepada UOB yang dibuktikan dengan Surat PT TMI No. 117/TMI-
              UOB/DIR/LEG/X/2021, tanggal 12 Oktober 2021, yang turut
              ditandatangani oleh UOB sebagai pernyataan persetujuan.

    Transaksi atau perjanjian antara Perseroan dan Perusahaan Anak yang
    melibatkan pihak afiliasi telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
    Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak yang relevan dan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku, serta tidak mengandung benturan kepentingan yang
    dapat merugikan kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak, serta
    perjanjian-perjanjian afiliasi tersebut masih berlaku pada tanggal Pendapat
    Hukum ini.

    Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Uji Tuntas, tidak terdapat ketentuan dalam
    perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material oleh Perseroan dan
    Perusahaan Anak yang merugikan kepentingan pemegang obligasi dan dapat
    menghalangi pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana hasil penawaran umum
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.

13. Rencana Penggunaan Dana. Berdasarkan Prospektus Obligasi Berkelanjutan
    I Tahap I pada tanggal Pendapat Hukum ini (“Prospektus”), Perseroan
    bermaksud untuk menggunakan seluruh dana dari hasil Obligasi Berkelanjutan
    I Tahap I setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi obligasi, akan digunakan
    untuk:

    a.    Sekitar 74% akan disalurkan kepada PT JMP, Perusahaan Anak Perseroan,
          dalam bentuk pinjaman dan akan digunakan untuk pembangunan jaringan
          telekomunikasi kabel fiber optic yang meliputi desain, marine survey,
          pengadaan material kabel, dengan rincian sebagai berikut:

          -       sekitar 31% akan digunakan untuk kegiatan marine survey.



                                           265
Page 302
                                                                                Ϯϲ


               JMP akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan
               kegiatan marine survey, yang akan ditentukan pada Q2 2026. Pihak
               yang akan melakukan marine survey umumnya merupakan pihak
               independen yang tidak terafiliasi dengan Perseroan;

         -     sekitar 69% akan digunakan untuk pengadaan material kabel.

               JMP akan melaksanakan pengadaan material kabel secara langsung
               dengan menyeleksi vendor kabel melalui proses pengadaan barang
               yang telah menjadi prosedur rutin di JMP.

         Perseroan melaksanakan pembangunan jaringan telekomunikasi kabel
         fiber optic ini sebagai bagian dari lini usaha jasa developer (pengembang)
         yang dijalankan oleh PT JMP, dengan estimasi penyelesaian pembangunan
         jaringan fiber optic pada Q4 2027. PT JMP memiliki Izin Jaringan Tetap
         Tertutup yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan
         sedang dalam proses perolehan Izin Membangun Sistem Komunikasi Kabel
         Laut. Hingga saat ini, Perseroan telah memperoleh Surat Rekomendasi I
         dari Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa dan atau Kabel
         Bawah Laut yang diketuai oleh Pusat Hidro-Oseanografi Tentara Nasional
         Indonesia Angkatan Laut. Adapun estimasi dana investasi yang dibutuhkan
         PT JMP untuk pembangunan jaringan telekomunikasi fiber optic adalah
         sekitar Rp845 miliar. Jaringan yang dibangun akan dimiliki oleh Perseroan,
         kemudian core dalam jaringan tersebut akan dijual kepada pelanggan
         (seperti operator telekomunikasi dan Network Access Provider). Perseroan
         memulai pembangunan kapasitas core setelah memperoleh komitmen
         pembelian dari pelanggan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari total
         kapasitas yang akan dibangun. Selanjutnya, Nota Kesepahaman (MoU)
         telah ditandatangani oleh calon pelanggan, sedangkan perjanjian
         penjualan dengan calon pelanggan masih dalam proses reviu oleh masing-
         masing tim legal Perseroan dan calon pelanggan.

         Lokasi pembangunan jaringan telekomunikasi mencakup area Bali dan
         Nusa Tenggara (hingga Labuan Bajo), serta dapat diperpanjang hingga
         area Sulawesi.

         Transaksi dengan PT JMP tersebut akan dilakukan dengan syarat dan
         ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga
         (arm’s length) dengan adanya bunga dan tenor serupa dengan Obligasi
         Berkelanjutan I Tahap I. Perseroan akan menandatangani perjanjian
         pinjaman dengan PT JMP setelah dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan I
         Tahap I diterima oleh Perseroan pada tanggal 8 Mei 2026. Apabila dana
         yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada PT JMP telah dikembalikan, maka
         Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk membayar kembali
         bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.

    b.   Sisanya akan disalurkan kepada PT TMI, Perusahaan Anak Perseroan,
         dalam bentuk pinjaman yang akan digunakan sebagai modal kerja untuk


                                       266
Page 303
                                                                           Ϯϳ


    segmen usaha jasa pemeliharaan yang dikelola Perseroan atau Perusahaan
    Anak. Modal kerja tersebut dalam bentuk pembelian persediaan,
    pembelian equipment dan tools untuk biaya operasional maintenance.

    Penyaluran dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dari
    Perseroan berupa pinjaman afiliasi kepada PT TMI. Transaksi dengan PT
    TMI tersebut akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar
    sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length) dengan
    adanya bunga dan tenor serupa dengan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.
    Perseroan akan menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT TMI
    setelah dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I diterima oleh
    Perseroan pada tanggal 8 Mei 2026. Apabila dana yang dipinjamkan oleh
    Perseroan kepada PT TMI telah dikembalikan, maka Perseroan akan
    menggunakan dana tersebut untuk membayar kembali bunga dan pokok
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.

    Rincian pembelian persediaan, equipment dan tools adalah sebagai
    berikut:


                                              Jumlah Unit    Jumlah Unit
     No.          Jenis         Spesifikasi
                                               Perseroan       PT TMI
     Persediaan
                            24 Core G 652
     1.    FO ADSS                              12,5 km        37,5 km
                            D
                            48 Core G 652      23,75 km       71,25 km
     2.    FO ADSS
                            D
                            96 Core G 652       10 km           30 km
     3.    FO ADSS
                            D
                            DA 24 Core G        7,5 km         22,5 km
     4.    FO SUBMARINE
                            654 C
                            SA 96 Core G        12,5 km        37,5 km
     5.    FO SUBMARINE
                            654 C
     6.    JOINT CLOSURE    48 Core Polos       375 pc         1.125 pc
     7.    JOINT CLOSURE    96 Core Polos       250 pc          750 pc
     8.    JOINT CLOSURE    120 Core Polos      125 pc          375 pc
                            40/34 Merah         2,5 km         7,5 km
     9.    PIPA HDPE
                            Strip Putih
                            33/27 Biru -       31,25 km       93,75 km
     10.   PIPA HDPE
                            Orange
                            33/27 Merah -       3,75 km       11,25 km
     11.   PIPA HDPE
                            Biru Subduct
          PIPE TIANG -                           50 pc          150 pc
     12.                    7 M Besi
          TELPON
          PIPE TIANG -                           6 pc           19 pc
     13.                    9 M Besi
          TELPON
     14. MPJC               -                    9 pc           26 pc
     Equipment dan tools
           Fusion Splicer   Type T82C+           2 pc            4 pc
     15.
           Sumitomo         (Plus)



                                  267
Page 304
                                                                                        Ϯϴ


          16.   SPLICER                FUJIKURA 90S+             2 pc          4 pc
          17.   Genset Cummins         100Kva                    2 pc          4 pc
                Underwater             Na-Rx100Vii Pro           2 pc          4 pc
          18.
                Camera Nauticam        Package
                                       JUNIOR II B 225           2 pc          4 pc
          19.   Kompresor Bauer
                                       BAR
          20.   Tabung Selam           Amscud 80 Cuft            9 pc         27 pc
                                       50Db Ftb-2-Ftb-           1 pc          3 pc
          21.   OTDR Exfo
                                       7600E-0023B
                                       BASIC FO                  2 pc          4 pc
                BASIC FO TOOLS
          22.                          TOOLS KIT +
                KIT + BOX
                                       BOX

         Lebih lanjut, rincian supplier, persediaan, equipment dan tools adalah
         sebagai berikut:

         No.          Nama Supplier                      Jenis Barang        Hubungan
         1.     PT. Sinarmonas Industries         FO ADSS                    Pihak Ketiga
                Norddeutsche
         2.                                       FO SUBMARINE               Pihak Ketiga
                Seekabelwerke
         3.     Optimal Tata Mandiri              JOINT CLOSURE              Pihak Ketiga
         4.     Arkan Indoplast Utama             PIPA HDPE                  Pihak Ketiga
         5.     Esbi Techno Solutions             PIPE TIANG - TELPON        Pihak Ketiga
                Buana Inovasi
         6.                                       MPJC                       Pihak Ketiga
                Telekomunikasi
         7.     Netinco Solusi Indonesia          Fusion Splicer Sumitomo    Pihak Ketiga
         8.     Netinco Solusi Indonesia          Splicer                    Pihak Ketiga
         9.     Bach Multi Global                 Genset Cummins             Pihak Ketiga
                                                  Underwater Camera
         10.    Panpan Pro Indonesia                                         Pihak Ketiga
                                                  Nauticam
         11.    Panpan Pro Indonesia              Kompresor Bauer            Pihak Ketiga
         12.    Panpan Pro Indonesia              Tabung Selam               Pihak Ketiga
         13.    Khrista Dasetra                   OTDR Exfo                  Pihak Ketiga
                Indoteknik Dotcom
         14.                                      Basic FO Tools Kit + Box   Pihak Ketiga
                Gemilang

    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, belum terdapat perjanjian
    sehubungan dengan penyaluran dana kepada PT JMP dan PT TMI sebagaimana
    disebutkan di atas.

    Sehubungan dengan rencana penggunaan dana di atas:

    a.   penyaluran dana penawaran umum oleh Perseroan kepada masing-masing
         Perusahaan Anak dalam bentuk pinjaman termasuk dalam kategori
         “Transaksi Afiliasi yang Tidak Wajib Memenuhi Ketentuan Kewajiban
         Transaksi Afiliasi” dikarenakan penyaluran dana tersebut merupakan
         transaksi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali yang 99%
         sahamnya dimiliki oleh Perseroan (baik secara langsung maupun tidak
         langsung), sehingga Perseroan tidak wajib (i) memiliki prosedur yang
         memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai


                                            268
Page 305
                                                                               Ϯϵ


         dengan praktik bisnis yang berlaku umum dan (ii) menggunakan Penilai
         untuk menentukan nilai wajar, mengumumkan keterbukaan informasi
         kepada masyarakat dan OJK, dan mendapat persetujuan RUPS
         sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi
         dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Namun
         demikian, Perseroan wajib melakukan kewajiban pelaporan transaksi
         afiliasi tersebut kepada OJK, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
         tanggal transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) POJK
         42/2020.

    b.   penyaluran dana penawaran umum oleh Perseroan kepada masing-masing
         Perusahaan Anak termasuk dalam kategori “Transaksi Material yang Tidak
         Wajib Memenuhi Ketentuan Kewajiban Transaksi Material” dikarenakan
         penyaluran dana tersebut merupakan transaksi antara Perseroan dengan
         perusahaan terkendali yang 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan (baik
         secara langsung maupun tidak langsung), sehingga Perseroan tidak wajib
         menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana
         dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 6 ayat (1) huruf (d)
         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
         Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Namun
         demikian, Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi kepada
         masyarakat dan OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal
         transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (3) huruf (a) POJK
         17/2020.

    Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tidak
    mencukupi, Perseroan dan Perusahaan Anak akan menggunakan sumber dana
    dari kas internal, pinjaman eksternal maupun kegiatan pendanaan lainnya yang
    dapat berupa pinjaman dari pemegang saham untuk membiayai kegiatan-
    kegiatan tersebut.

    Rencana Penggunaan Dana tersebut di atas tidak bertentangan dengan
    Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
    perjanjian-perjanjian yang mana Perseroan menjadi pihak di dalamnya.

    Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana
    hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I yang diterima oleh
    Perseroan kepada OJK dan Wali Amanat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
    No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
    Penawaran Umum sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan OJK No.
    40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No.
    30/2015”) (yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2026) secara berkala
    setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember.
    Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana
    penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I,
    maka Perseroan wajib: (a) menyampaikan rencana dan alasan perubahan
    penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
    kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
    Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”); (b) memperoleh persetujuan dari



                                      269
Page 306
                                                                                ϯϬ


    RUPO; dan (c) menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua)
    hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO. Perseroan wajib menempatkan sisa
    dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan
    ketentuan dalam POJK No. 30/2015.
      
14. Litigasi. Hingga pada tanggal Pendapat Hukum ini, terdapat perkara material
    yang melibatkan Perseroan dan PT JMP yaitu dalam perkara No.
    424/Pdt.G/2025/PN JKT.Tim sebagai tergugat melawan PT Sumatra Wahana
    Perkasa sebagai penggugat, sehubungan dengan gugatan perbuatan melawan
    hukum atas uang sewa kapal dan biaya-biaya lain berkaitan dengan BIMCO 27
    Juli 2021 pada tanggal 18 Desember 2023, sekurang-kurangnya sejumlah USD
    4.713.329,62. Dalam hal gugatan tersebut dikabulkan, dapat berdampak
    terhadap berkurangnya nilai kekayaan Perseroan atau Perusahaan Anak.

    Selain dari perkara di atas, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang
    terlibat dalam sengketa yang berjalan/belum inkracht sehubungan dengan (i)
    aset-aset material Perseroan dan Perusahaan Anak, serta (ii) anggota Direksi
    dan anggota Dewan Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
    perkara di badan peradilan, berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan
    serta didukung dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Perseroan dan
    Perusahaan Anak masing-masing tertanggal 23 April 2026, serta surat-surat
    pernyataan yang dibuat oleh masing-masing anggota Direksi dan anggota
    Dewan Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan Anak masing-masing
    tertanggal 23 April 2026, pihak-pihak tersebut dan aset-aset material Perseroan
    tidak sedang terlibat ataupun menjadi pihak dalam perkara hukum baik pada
    bidang perdata maupun pidana, perburuhan, perniagaan, persaingan usaha dan
    praktik monopoli, dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau
    badan mediasi dan/atau badan arbitrase manapun di Indonesia atau di negara
    asing dan/atau perselisihan dengan badan pemerintah termasuk perselisihan
    sehubungan dengan kewajiban pajak, tata usaha negara atau dinyatakan pailit
    atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau menyebabkan
    suatu perusahaan dinyatakan pailit dan/atau sengketa lain di luar pengadilan,
    serta tidak terdapat somasi/klaim yang diterima oleh Perseroan, yang secara
    material dapat mempengaruhi status, kedudukan dan kelangsungan usaha
    Perseroan, Perusahaan Anak dan rencana penawaran umum Obligasi
    Berkelanjutan I Tahap I.

15. Keabsahan Perjanjian. Dalam rangka penawaran umum Obligasi
    Berkelanjutan I Tahap I, Perseroan dan setiap pihak terkait telah melakukan
    penandatanganan atas Perjanjian-perjanjian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
    Tahun 2026. Perjanjian-perjanjian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2026
    adalah sah, berlaku dan mengikat Perseroan (sesuai dengan syarat dan
    ketentuan di dalamnya) serta tidak bertentangan dengan ketentuan Anggaran
    Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan Pasar Modal, termasuk tidak terbatas
    pada, UUPM. Lebih lanjut, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah dibuat
    secara sah dan Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat dalam rangka
    penerbitan Obligasi telah dibuat secara sah dan telah sesuai dengan ketentuan
    dalam Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Kontrak
    Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK Kontrak
    Perwaliamanatan”), namun dengan tambahan syarat bahwa permintaan



                                       270
Page 307
                                                                               ϯϭ


    penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi perlu diberitahukan kepada
    GuarantCo sebagai Penanggung.

    Akta Penanggungan yang Diubah dan Dinyatakan Kembali untuk Ketiga Kalinya
    (Third Amended and Restated Guarantee Deed) telah ditandatangani secara sah
    dan mengikat para pihak yang menandatangani yaitu Wali Amanat (untuk dan
    atas nama pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tahap I) dan GuarantCo sebagai
    penanggung, serta tidak melanggar atau tidak bertentangan dengan anggaran
    dasar Perseroan, ketentuan Pasar Modal dan ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

    Ketentuan mengenai hukum yang berlaku yang mengatur Akta Penanggungan
    yang Diubah dan Dinyatakan Kembali untuk Ketiga Kalinya (Third Amended and
    Restated Guarantee Deed) berdasarkan hukum Inggris adalah pilihan yang sah
    dan mengikat berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan dasar-
    dasar sebagai berikut:

    a.   Asas hukum lex loci solutionis (Pasal 18 Algemeene Bepalingen van
         Wetgeving voor Nederlands Indie (AB) Staatsblad 1847 No 23 of 1847 –
         “AB”)
         Berdasarkan asas ini, pilihan hukum dilakukan berdasarkan tempat di mana
         tindakan hukum dilaksanakan. Berdasarkan Akta Penanggungan
         (Guarantee Deed), GuarantCo selaku penanggung wajib membayar kepada
         para pemegang obligasi ketika terjadi wanprestasi/kejadian kelalaian dari
         Emiten sebagai debitur. Lebih lanjut, GuarantCo melakukan kegiatan
         usahanya di luar wilayah Indonesia dan aset-asetnya berada di luar
         Indonesia. Oleh karenanya, dapat secara wajar ditafsirkan bahwa
         pelaksanaan penanggungan dengan cara pelaksanaan pembayaran oleh
         GuarantCo selaku penanggung dilakukan dengan memindahkan dana dari
         luar Indonesia ke dalam Indonesia. Dengan demikian, eksekusi kewajiban
         pembayaran GuarantCo selaku Penanggung dapat tunduk pada hukum di
         mana pembayaran akan dilakukan, yaitu tempat di mana GuarantCo
         melakukan kegiatan usahanya di Inggris.


    b.   Dokumentasi Eksekusi Penanggungan yang Baik berdasarkan Hukum
         Inggris
         Eksekusi penanggungan berdasarkan Hukum Inggris memiliki sejarah
         panjang yang terdokumentasikan dengan baik. Mengingat pengadilan
         Inggris menganut prinsip stare decisis, penanggungan yang diatur
         berdasarkan hukum Inggris secara prinsip memberikan tingkat kepastian
         yang tinggi bagi para penerima manfaat dalam hal kemampuan mereka
         untuk melaksanakan ketentuan penanggungan sebagaimana yang
         dinyatakan secara tertulis, dan dengan demikian memberikan proteksi
         lebih baik kepada para pemegang hak obligasi.

    c.   Preseden Akta Penanggungan (Guarantee Deed) CGIF pada Penerbitan
         Obligasi Perseroan Tahun 2020
         Bahwa sejak penerbitan obligasi tahun 2020 oleh Perseroan hingga rencana
         penawaran umum penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I oleh


                                       271
Page 308
                                                                                ϯϮ


         Perseroan, tidak terdapat perubahan ketentuan hukum dan peraturan
         perundangan-undangan Indonesia yang mempengaruhi pilihan hukum
         untuk Akta Penanggungan (Guarantee Deed). Sehubungan dengan hal
         tersebut, penggunaan hukum Inggris dalam Akta Penanggungan
         (Guarantee Deed) antara GuarantCo dan Wali Amanat sejatinya masih
         sejalan dengan preseden Akta Penanggungan untuk penerbitan Obligasi
         Perseroan pada tahun 2020 yang juga menggunakan hukum Inggris. Selain
         dari penerbitan Obligasi Perseroan pada tahun 2020, Kami memahami
         bahwa terdapat beberapa penerbitan obligasi yang dijamin di Indonesia
         yang tetap menggunakan hukum Inggris untuk Penanggungannya.

    d.   Dasar Pertimbangan Penentuan Hukum yang Berlaku
         Penentuan hukum yang berlaku atas suatu perjanjian tidaklah ditentukan
         berdasarkan sifat apakah perjanjian tersebut accesoir atau tidak, kecuali
         memang diatur khusus berdasarkan peraturan yang berlaku yang
         menganut asas hukum lex rei sitae seperti hak tanggungan, fidusia dan
         gadai aset yang terletak di Indonesia. Lebih lanjut, dalam hal para pihak
         tidak menentukan hukum yang berlaku dalam suatu kontrak, hakim dapat
         menentukan hukum yang berlaku atas kontrak tersebut dengan
         berdasarkan kaidah penunjuk hukum perdata internasional yang dianut di
         Indonesia, yang diatur dalam Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 AB.

    e.   Asas Kebebasan Berkontrak menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata
         Indonesia
         Berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338
         Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia, para pihak dapat dengan
         bebas memutuskan untuk menandatangani kontrak dan mengatur sendiri
         isi perjanjian yang akan mengikat pembuatnya, sepanjang tidak
         bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum dan undang-undang.

    Berdasarkan penjelasan di atas, dengan ketiadaan peraturan yang mewajibkan
    sebaliknya, para pihak dapat menundukkan dirinya kepada hukum yurisdiksi
    lain berdasarkan kontrak (termasuk hukum Inggris) berdasarkan prinsip
    kebebasan berkontrak yang diadopsi oleh Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata, dengan syarat bahwa harus terdapat suatu titik taut (nexus)
    sehubungan dengan hal di bawah ini: (a) titik taut primer, contohnya
    kewarganegaraan, domisili dan tempat kedudukan para pihak; atau (b) titik taut
    sekunder, contohnya tempat di mana suatu benda terletak, tempat di mana
    suatu tindakan hukum dilakukan (termasuk perbuatan melawan hukum),
    tempat di mana perjanjian ditandatangani, kehendak (tersirat) para pihak dan
    tempat penyelesaian perselisihan. Dengan dasar bahwa titik taut sekunder
    bahwa para pihak berkehendak untuk tunduk pada Hukum Inggris, maka
    pemilihan hukum Inggris berdasarkan Akta Penanggungan yang Diubah dan
    Dinyatakan Kembali untuk Ketiga Kalinya (Third Amended and Restated
    Guarantee Deed) dianggap memenuhi titik taut Hukum Inggris.

    Penandatanganan Akta Penanggungan yang Diubah dan Dinyatakan Kembali
    untuk Ketiga Kalinya (Third Amended and Restated Guarantee Deed)
    memberikan jaminan pembayaran kepada para pemegang obligasi dalam hal




                                       272
Page 309
                                                                           ϯϯ


    terdapat klaim pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, oleh
    karenanya tidak merugikan hak para pemegang obligasi.

    Transaksi pemberian jaminan dalam bentuk penanggungan oleh GuarantCo
    berdasarkan Akta Penanggungan yang Diubah dan Dinyatakan Kembali untuk
    Ketiga Kalinya (Third Amended and Restated Guarantee Deed) tidak
    terkualifikasi sebagai:
    a. Transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan sesuai POJK
         42/2020; dan
    b. Transaksi material sesuai POJK 17/2020.

    Berdasarkan Akta Hak Tagih (Recourse Deed), tanggal 29 Januari 2026, oleh
    dan antara: (i) Perseroan, (ii) PT TMI dan PT JMP sebagai pihak yang
    berkewajiban (“Pihak Yang Berkewajiban”), serta (iv) GuarantCo (“Akta
    Hak Tagih”), Penanggungan atas tahap pertama PUB I Tahun 2026 akan
    menjadi berlaku setelah adanya pemberitahuan dari GuarantCo kepada
    Perseroan bahwa GuarantCo telah menerima dokumen-dokumen syarat-syarat
    pendahuluan berikut:

    a.    Salinan dokumen konstitusional Perseroan dan masing-masing Pihak
          yang Berkewajiban.

    b.    Salinan keputusan rapat direksi dan dewan komisaris Perseroan dan
          masing-masing Pihak yang Berkewajiban:

          -   menyetujui ketentuan-ketentuan dan transaksi-transaksi yang
              dimaksudkan dalam Akta Hak Tagih dan setiap Dokumen Transaksi
              yang menjadi pihak di dalamnya serta memutuskan bahwa Akta Hak
              Tagih akan ditandatangani dan setiap Dokumen Transaksi yang
              menjadi pihak di dalamnya;
          -   memberi kuasa kepada orang atau orang-orang tertentu untuk
              melaksanakan Akta Hak Tagih dan Dokumen Transaksi apa pun yang
              menjadi pihak atas namanya; dan
          -   memberi kuasa kepada orang atau orang-orang tertentu, atas nama
              Perseroan, untuk menandatangani dan/atau mengirimkan semua
              dokumen dan pemberitahuan yang akan ditandatangani dan/atau
              dikirimkan oleh Perseroan berdasarkan atau sehubungan dengan
              Akta Hak Tagih dan setiap Dokumen Transaksi yang menjadi pihak
              Perseroan.

    c.    Spesimen tanda tangan masing-masing orang yang diberi kuasa
          berdasarkan resolusi yang disebutkan dalam ayat a.(ii) di atas).

    d.    Sertifikat Perseroan dan masing-masing Pihak yang Berkewajiban
          (ditandatangani oleh seorang direktur) yang mengonfirmasi bahwa
          peminjaman atau penanggungan atau pengamanan, sebagaimana
          mestinya, akomodasi keuangan yang dibuat atau akan dibuat oleh
          Penanggung berdasarkan Akta Hak Tagih tidak akan menyebabkan
          peminjaman, penjaminan atau batasan serupa yang mengikat Perseroan
          dan masing-masing Pihak yang Berkewajiban menjadi terlampaui.



                                     273
Page 310
                                                                             ϯϰ



    e.   Salinan yang sah dari daftar anggota/pemegang saham Perseroan dan
         masing-masing Pihak yang Berkewajiban.

    f.   Surat keterangan dari salah seorang direktur Perseroan dan masing-
         masing Pihak yang berkewajiban yang menyatakan bahwa:

         -   setiap salinan dokumen yang terkait dengannya yang ditentukan
             dalam Lampiran Bagian 1-A 1 (Dokumen Prasyarat Pendahuluan)
             Akta Hak Tagih adalah benar, lengkap dan sepenuhnya berlaku dan
             mempunyai kekuatan hukum pada tanggal yang tidak lebih awal dari
             tanggal Akta Hak Tagih; dan
         -   Bahasa     Indonesia:  syarat-syarat  Akta   Hak     Tagih,   dan
             penandatanganan dan pelaksanaan oleh Perseroan dan masing-
             masing Pihak yang Berkewajiban dan transaksi-transaksi yang
             direncanakan oleh, Akta Hak Tagih akan mengikatnya dan tidak dan
             tidak akan bertentangan dengan, dan tidak dan tidak akan
             melanggar, batasan, pembatasan atau larangan kontraktual atau
             hukum tersurat maupun tersirat yang harus dipatuhi oleh Perseroan
             dan masing-masing Pihak yang Berkewajiban atau salah satu
             pernyataan dan jaminan yang ditetapkan dalam Lampiran 6
             (Pernyataan) Akta Hak Tagih.

    g.   Salinan setiap Dokumen Transaksi (selain Akta Hak Tagih dan setiap
         Dokumen Jaminan), yang ditandatangani oleh para pihak dalam
         dokumen-dokumen tersebut, dalam semua hal dalam bentuk dan isi
         yang memuaskan Penanggung, sebagai berikut:

         -   Perjanjian Pengelolaan Rekening;
         -   Penanggungan sehubungan dengan tahap pertama Obligasi;
         -   Surat Biaya;
         -   Dokumen Obligasi sehubungan dengan tahap pertama Obligasi, yang
             terdiri dari:
             (i)      Pernyataan Pendaftaran PUB I Tahun 2026;
             (ii)     Prospektus;
             (iii)    Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
             (iv)     Perjanjian Perwaliamanatan;
             (v)      Akta Pengakuan Utang;
             (vi)     Perjanjian Agen Pembayaran
             (vii)    Setiap Sertifikat Obligasi;
             (viii) Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat utang;
             (ix)     Persetujuan Prinsip untuk Pencatatan Efek Utang di Bursa
                      Efek; dan
             (x)      Seluruh dokumentasi lainnya yang terkait dengan Obligasi
                      Berkelanjutan I Tahap I
             (“Dokumen Obligasi”); dan

         -   Perjanjian Agen Jaminan.

    h.   Dua salinan asli Akta Hak Tagih, yang ditandatangani oleh Para Pihak.


                                     274
Page 311
                                                                              ϯϱ



    i.   Bukti bahwa semua biaya dan pengeluaran (termasuk biaya apa pun
         yang dibayarkan berdasarkan Surat Biaya) yang jatuh tempo dan wajib
         dibayarkan oleh Pihak yang Berkewajiban berdasarkan Dokumen
         Penanggung kepada Penanggung telah atau akan dibayarkan pada
         Tanggal Efektif Penanggungan berkenaan dengan tahap pertama
         Obligasi.

    j.   Pendapat hukum dari Allen Overy Shearman Sterling LLP (“A&O
         Shearman”), penasihat hukum hukum Inggris untuk Penanggung,
         ditujukan kepada Penanggung, sehubungan dengan keberlakuan Akta
         Hak Tagih, Penanggungan sehubungan dengan tahap pertama Obligasi,
         Surat Biaya dan Perjanjian Agen Jaminan yang secara substansial dalam
         bentuk    yang    didistribusikan  kepada     Penanggung     sebelum
         penandatanganan Akta Hak Tagih.

    k.   Pendapat hukum dari Ginting & Reksodiputro bekerja sama dengan A&O
         Shearman, penasihat hukum hukum Indonesia bagi Penanggung dalam
         yurisdiksi pendirian para Pihak yang Berkewajiban, ditujukan kepada
         Penanggung, sehubungan dengan kapasitas dan kewenangan para Pihak
         yang Berkewajiban untuk menandatangani Akta Hak Tagih, Surat Biaya,
         Perjanjian Agen Jaminan dan masing-masing jaminan fidusia atas
         piutang pada hakikatnya dalam bentuk yang didistribusikan kepada
         Penanggung sebelum menandatangani Akta Hak Tagih.

    l.   Pendapat hukum dari Ginting & Reksodiputro bekerja sama dengan A&O
         Shearman, penasihat hukum hukum Indonesia bagi Penanggung dalam
         yurisdiksi pendirian para Pihak yang Berkewajiban, ditujukan kepada
         Penanggung, sehubungan dengan keberlakuan setiap jaminan fidusia
         atas piutang yang pada hakikatnya dalam bentuk yang didistribusikan
         kepada Penanggung sebelum penandatanganan Akta Hak Tagih.

    m.   Pendapat hukum dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners,
         penasihat hukum hukum Indonesia bagi Para Pihak yang Berkewajiban,
         sehubungan dengan dapat dilaksanakannya Dokumen Obligasi
         sehubungan dengan tahap pertama Obligasi I Berkelanjutan I, yang pada
         hakikatnya dalam bentuk yang didistribusikan kepada Penanggung
         sebelum penandatanganan Akta Hak Tagih.

    n.   Sehubungan dengan jaminan fidusia Perseroan atas piutang, dokumen-
         dokumen berikut ini:

         -   versi yang telah ditandatangani dan diberi tanggal dari daftar objek
             fidusia (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam
             lampiran jaminan fidusia Perseroan atas piutang);
         -   nota pengantar dari notaris terkait mengenai pengurusan pembuatan
             dan/atau pendaftaran jaminan fidusia Perseroan atas piutang pada
             sistem pendaftaran fidusia daring atau sertifikat fidusia;
         -   pemberitahuan yang ditandatangani dan tidak bertanggal yang harus
             disampaikan kepada masing-masing pihak rekanan terkait untuk



                                     275
Page 312
                                                                              ϯϲ


             piutang relevan yang tersedia (pada dasarnya dalam bentuk
             sebagaimana ditetapkan dalam lampiran jaminan fidusia Perseroan
             atas piutang);
         -   bentuk yang disepakati dari pengakuan masing-masing pihak
             rekanan terkait atas piutang relevan yang tersedia (pada dasarnya
             dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam lampiran jaminan
             fidusia Perseroan atas piutang); dan
         -   surat kuasa tetap yang tidak dapat ditarik kembali dan telah
             ditandatangani dari Perseroan kepada agen jaminan (dalam bentuk
             dan substansi yang memuaskan Penanggung) yang memberi
             wewenang kepada agen jaminan untuk, segera setelah terjadinya
             peristiwa cidera janji dalam Akta Hak Tagih, memberi tanggal pada
             pemberitahuan fidusia dan menyerahkannya kepada masing-masing
             pihak ketiga terkait dan memperoleh pemberitahuan pengakuan yang
             telah ditandatangani dan diberi tanggal dari masing-masing pihak
             ketiga terkait tersebut untuk piutang relevan yang tersedia (secara
             substansial dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
             jaminan fidusia Perseroan atas piutang).

    o.   Sehubungan dengan jaminan fidusia PT JMP atas piutang, dokumen-
         dokumen berikut ini:

         -   versi yang telah ditandatangani dan diberi tanggal dari daftar objek
             fidusia (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam
             lampiran jaminan fidusia PT JMP atas piutang);
         -   nota pengantar dari notaris terkait mengenai pemrosesan pembuatan
             dan/atau pendaftaran jaminan fidusia PT JMP atas piutang pada
             sistem pendaftaran fidusia daring atau sertifikat fidusia;
         -   pemberitahuan yang ditandatangani dan tidak bertanggal yang harus
             disampaikan kepada masing-masing rekanan terkait untuk piutang
             relevan yang tersedia (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana
             ditetapkan dalam lampiran jaminan fidusia PT JMP atas piutang);
         -   bentuk yang disepakati dari pengakuan masing-masing pihak
             rekanan terkait atas piutang relevan yang tersedia (pada dasarnya
             dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam lampiran jaminan
             fidusia PT JMP atas piutang); dan
         -   surat kuasa tetap yang tidak dapat ditarik kembali dan telah
             ditandatangani dari PT JMP kepada agen jaminan (dalam bentuk dan
             substansi yang memuaskan Penanggung) yang memberi wewenang
             kepada agen jaminan untuk, segera setelah terjadinya peristiwa
             cidera janji dalam Akta Hak Tagih, memberi tanggal pada
             pemberitahuan fidusia dan menyerahkannya kepada masing-masing
             pihak ketiga terkait dan memperoleh pemberitahuan pengakuan yang
             telah ditandatangani dan diberi tanggal dari masing-masing pihak
             ketiga terkait tersebut untuk piutang relevan yang tersedia (secara
             substansial dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
             jaminan fidusia PT JMP atas piutang).

    p.   Sehubungan dengan jaminan fidusia PT TMI atas piutang, dokumen-
         dokumen berikut ini:



                                     276
Page 313
                                                                              ϯϳ



         -   versi yang telah ditandatangani dan diberi tanggal dari daftar objek
             fidusia (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam
             lampiran jaminan fidusia PT TMI atas piutang);
         -   nota pengantar dari notaris terkait mengenai tata cara pengurusan
             pembuatan dan/atau pendaftaran jaminan fidusia PT TMI atas piutang
             pada sistem pendaftaran fidusia daring atau sertifikat fidusia;
         -   pemberitahuan yang ditandatangani dan tidak bertanggal yang harus
             disampaikan kepada masing-masing rekanan terkait untuk piutang
             relevan yang tersedia (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana
             ditetapkan dalam lampiran jaminan fidusia PT TMI atas piutang);
         -   bentuk yang disepakati dari pengakuan masing-masing pihak
             rekanan terkait atas piutang relevan yang tersedia (pada dasarnya
             dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam lampiran jaminan
             fidusia PT TMI atas piutang); dan
         -   surat kuasa tetap yang tidak dapat ditarik kembali dan telah
             ditandatangani dari PT TMI kepada agen jaminan (dalam bentuk dan
             substansi yang memuaskan Penanggung) yang memberi wewenang
             kepada agen jaminan untuk, segera setelah terjadinya peristiwa
             cidera janji dalam Akta Hak Tagih, memberi tanggal pada
             pemberitahuan fidusia dan menyerahkannya kepada masing-masing
             pihak ketiga terkait dan memperoleh pemberitahuan pengakuan yang
             telah ditandatangani dan diberi tanggal dari masing-masing pihak
             ketiga terkait tersebut untuk piutang relevan yang tersedia (secara
             substansial dalam bentuk sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
             jaminan fidusia PT TMI atas piutang).

    q.   Sehubungan dengan gadai rekening transaksi, dokumen-dokumen
         berikut ini:

         -   daftar rekening di bawah gadai rekening transaksi; dan
         -   penyampaian pemberitahuan gadai dan instruksi dari perseroan
             kepada bank rekening (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana
             ditetapkan dalam lampiran gadai rekening transaksi); dan
         -   penyerahan pengakuan dan persetujuan yang ditandatangani oleh
             bank rekening (pada dasarnya dalam bentuk sebagaimana ditetapkan
             dalam lampiran gadai rekening transaksi).

    r.   Salinan setiap lisensi material atau dokumen alternatif yang dianggap
         dapat diterima untuk menggantikan setiap lisensi material yang
         ditetapkan dalam Akta Hak Tagih.

    s.   Konfirmasi format dan isi pelaporan keuangan dan manajemen rutin dari
         masing-masing Pihak yang Berkewajiban telah disetujui oleh
         Penanggung.

    t.   Salinan resmi Bagan Struktur Perusahaan pada tanggal Akta Hak Tagih.

    u.   Konfirmasi dari Penanggung bahwa semua persyaratan 'Kenali Nasabah
         Anda' telah dipenuhi.


                                     277
Page 314
                                                                              ϯϴ



    v.    Rencana bisnis dan model dasar proyeksi keuangan.

    w.    Laporan keuangan Asli.

    x.    Bukti dalam bentuk dan substansi yang memuaskan Penanggung bahwa
          semua persetujuan dan pengesampingan yang diperlukan atau
          diinginkan bagi Pihak yang Berkewajiban untuk menandatangani
          Dokumen Transaksi dan/atau memberikan hak jaminan demi
          kepentingan Penanggung berdasarkan Dokumen Jaminan yang relevan
          telah diperoleh dari pihak-pihak berikut:

          -   PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk;
          -   PT Bank UOB Indonesia;
          -   PT Indonesia Infrastructure Finance; dan
          -   CGIF.

    y.    Salinan dari setiap Otorisasi atau dokumen, opini atau kepastian lain
          yang diperlukan secara wajar oleh Penanggung (bertindak secara wajar)
          sehubungan dengan penandatanganan dan pelaksanaan transaksi yang
          dimaksudkan dalam Akta Hak Tagih, Dokumen Jaminan atau Dokumen
          Transaksi lainnya atau untuk keabsahan dan keberlakuan Akta Hak
          Tagih, Dokumen Jaminan atau Dokumen Transaksi lainnya.

    z.    Bukti bahwa setiap rekening transaksi telah dibuka.

    aa.   Perseroan telah memberikan pembaruan mengenai kemajuan terhadap
          Rencana Aksi Lingkungan dan Sosial (ESAP) yang menunjukkan
          kepatuhan dalam semua hal material terhadap Rencana Aksi Lingkungan
          dan Sosial (ESAP), hingga memuaskan Penanggung.

    bb.   Lingkup pekerjaan Konsultan HSES Independen untuk tahap kedua PUB
          I Tahun 2026 dan ketentuan kontrak telah disetujui oleh Perseroan dan
          Penanggung.

    cc.   Persetujuan tertulis dari CCBI, IIF, UOB dan Mandiri sehubungan dengan
          rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan.

    dd.   Persetujuan tertulis dari CCBI dan UOB serta pemberitahuan kepada IIF
          sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

    ee.   Salinan surat pengantar yang ditandatangani oleh masing-masing Pihak
          yang Berkewajiban untuk melaporkan kewajibannya berdasarkan
          Perjanjian ini kepada Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk
          disampaikan kepada Penjamin.

    Berdasarkan Akta Hak Tagih, hak tagih GuarantCo selaku Penanggung kepada
    Perseroan dan/atau Perusahaan Anak menjadi berlaku pada saat GuarantCo
    selaku Penanggung melakukan pembayaran klaim atas Obligasi Berkelanjutan I
    Tahap I, sehingga tidak merugikan hak para pemegang obligasi. Lebih lanjut,



                                      278
Page 315
                                                                                  ϯϵ


    Perseroan dan/atau Perusahaan Anak akan memberikan jaminan kebendaan
    kepada GuarantCo selaku Penanggung. Sehubungan dengan pemberian
    jaminan kebendaan tersebut:

    a.   merupakan “Transaksi Afiliasi yang Tidak Wajib Memenuhi Ketentuan
         Kewajiban Transaksi Afiliasi” dikarenakan pemberian jaminan tersebut
         merupakan transaksi pemberian jaminan kepada perusahaan pembiayaan
         luar negeri atas pinjaman yang akan diterima oleh Perseroan sesuai dengan
         Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42/2020. GuarantCo sebagai Penanggung
         telah tercatat sebagai perusahaan pembiayaan pada jurisdiksi
         pendiriannya, berdasarkan Licence No. C105001628, sebagai Category 1
         Global Business Licence yang diterbitkan oleh Financial Services
         Commission Republic of Mauritius, pada tanggal 7 Oktober 2008.

         Namun demikian, Perseroan wajib melakukan kewajiban kewajiban
         pelaporan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK, paling lambat 2 (dua) hari
         kerja setelah tanggal transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2)
         POJK 42/2020; dan

    b.   dalam hal pemberian jaminan kebendaan termasuk dalam transaksi
         material berdasarkan POJK No. 17/2020, Perseroan wajib memenuhi
         ketentuan dalam POJK No. 17/2020 yang berlaku atas setiap jenis transaksi
         material yang dilakukan oleh Perseroan dengan mempertimbangkan nilai
         objek jaminan serta laporan keuangan pada tahun dalam mana jaminan
         kebendaan tersebut ditandatangani.

    Kesepakatan para pihak dalam Akta Penanggungan yang Diubah dan
    Dinyatakan Kembali untuk Ketiga Kalinya (Third Amended and Restated
    Guarantee Deed) dan Akta Hak Tagih (Recourse Deed) untuk menyerahkan
    penyelesaian sengketa kepada arbitrase yang dilaksanakan di Singapura
    berdasarkan aturan arbitrase dari Singapore International Arbitration Centre
    adalah sah dan mengikat berdasarkan hukum Republik Indonesia. Namun
    demikian, pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia
    untuk pada ketentuan dalam Konvensi New York tentang Pengakuan dan
    Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing (“Konvensi”) serta persyaratan
    sebagaimana diuraikan di bawah ini, dan sepanjang persyaratan tersebut
    dipenuhi, putusan arbitrase asing tersebut pada prinsipnya dapat diakui dan
    dilaksanakan di Republik Indonesia. Konvensi tersebut telah diratifikasi oleh
    Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1981, dan
    tata cara pelaksanaan putusan arbitrase asing di wilayah Republik Indonesia
    diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan
    Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU No. 30/1999”). Berdasarkan Konvensi
    dan UU No. 30/1999, agar suatu putusan arbitrase asing dapat diakui dan
    dilaksanakan dalam yurisdiksi Republik Indonesia, putusan tersebut harus
    memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    a.   putusan tersebut dijatuhkan oleh suatu lembaga arbitrase atau arbiter di
         suatu negara yang terikat secara bilateral dengan Indonesia atau secara
         bersama-sama terikat dengan Indonesia berdasarkan suatu konvensi




                                        279
Page 316
                                                                               ϰϬ


         internasional mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase
         asing. Pelaksanaannya didasarkan pada prinsip resiprositas;
    b.   putusan arbitrase asing dibatasi pada putusan yang, menurut hukum
         Indonesia, termasuk dalam ruang lingkup hukum komersial Indonesia;
    c.   putusan arbitrase asing tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum
         Indonesia; dan
    d.   putusan arbitrase asing dapat dilaksanakan di Indonesia setelah
         diperolehnya eksekuatur (penetapan pelaksanaan) dari Ketua Pengadilan
         Negeri Jakarta Pusat, atau apabila putusan arbitrase asing yang
         dimohonkan pelaksanaannya melibatkan Negara Republik Indonesia
         sebagai salah satu pihak dalam sengketa, maka pelaksanaannya hanya
         dapat dilakukan setelah diperolehnya eksekuatur dari Mahkamah Agung
         Republik Indonesia, yang kewenangannya dilimpahkan kepada Pengadilan
         Negeri Jakarta Pusat.


    Berdasarkan UU No. 30/1999, apabila suatu perjanjian memuat klausul
    arbitrase, maka hal tersebut menghalangi pengadilan Indonesia untuk
    memeriksa sengketa wanprestasi yang timbul dari perjanjian tersebut.

    Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tidak dijamin dengan suatu jaminan kebendaan
    khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
    bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
    akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
    Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Meskipun demikian, terdapat jaminan
    penanggungan yang diberikan oleh GuarantCo sebagai penanggung
    berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Akta Penanggungan (Guarantee
    Deed). Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-
    hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
    kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
    kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
    hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

16. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Berdasarkan pemeriksaan kami dan
    didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, tidak terdapat hubungan afiliasi
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUPM antara Perseroan dengan
    setiap Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selaku penjamin pelaksana emisi efek
    obligasi dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.

17. Penunjukan Wali Amanat. Berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung
    dengan pernyataan Wali Amanat, penunjukan Wali Amanat telah memenuhi
    syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
    19/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
    Sebagai Wali Amanat dan POJK Kontrak Perwaliamanatan. Lebih lanjut, Wali
    Amanat telah menyatakan bahwa Wali Amanat tidak memiliki hubungan afiliasi
    dan hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh
    lima persen) dari jumlah Obligasi Berkelanjutan I Tahap I.

18. Kesesuaian Informasi Prospektus. Informasi dan keterangan aspek hukum
    sepanjang mencakup tentang struktur permodalan, susunan pemegang saham,
    anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, perizinan, perjanjian,


                                       280
Page 317
                                                                               ϰϭ


     aset-aset, dan litigasi sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus sebagai
     dokumen penawaran untuk penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
     telah sesuai dengan informasi dan keterangan sebagaimana diuraikan dalam
     Laporan Uji Tuntas.

19. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I. Obligasi Berkelanjutan I
    Tahap I telah memenuhi persyaratan efek yang dapat diterbitkan melalui
    penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang sebagaimana diatur dalam
    Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
    Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”). Lebih lanjut,
    berdasarkan pemeriksaan, Perseroan telah memenuhi syarat sebagai pihak
    yang dapat menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I berdasarkan POJK No.
    36/2014, yaitu merupakan emiten atau perusahaan publik dalam kurun waktu
    paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar selama
    2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
    rangka Obligasi Berkelanjutan I Tahap I berdasarkan: (i) Surat Pernyataan
    Emiten, tanggal 28 Januari 2026, (ii) Surat Pernyataan KAP Kanaka Puradiredja
    Suhartono No. 063/KPSJB/I/2026, tanggal 28 Januari 2026, perihal: Surat
    Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar.


ASUMSI-ASUMSI DAN KUALIFIKASI

Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada asumsi-
asumsi sebagai berikut:

1.   Bahwa cap dan/atau tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan
     atau ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada
     kami adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau ditunjukkan
     kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan
     kepada kami dalam bentuk fotokopi adalah sesuai dengan aslinya.

2.   Bahwa semua dokumen yang diberikan kepada kami adalah lengkap dan benar
     serta setiap keputusan (baik yang dibuat melalui rapat umum pemegang
     saham, direksi dan dewan komisaris) dari Perseroan dan Perusahaan Anak telah
     diambil dan diputuskan secara sah dan belum pernah dicabut ataupun
     dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum dan kami tidak mempunyai
     alasan atau sebab untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut.

3.   Bahwa pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan, Perusahaan Anak,
     dan/atau para pejabat pemerintah yang menandatangani perjanjian atau
     mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk
     kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai wewenang dan
     kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.

4.   Bahwa segala keterangan atau pernyataan yang diberikan oleh pihak ketiga,
     termasuk badan-badan eksekutif dan yudikatif, baik lisan maupun tertulis,
     sehubungan dengan beberapa aspek hukum yang menurut pendapat kami
     penting untuk dimintakan yang berhubungan erat dengan Perseroan dan
     Perusahaan Anak adalah benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang



                                       281
Page 318
                                                                                 ϰϮ


     berlaku, karenanya kami tidak melakukan pemeriksaan bandingan atau
     menelusuri kebenaran dari keterangan atau pernyataan pihak ketiga tersebut.

5.   Bahwa Pendapat Hukum yang memuat kata-kata “berdasarkan pernyataan
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak” telah kami buat berdasarkan pernyataan
     dan/atau keterangan tertulis maupun lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
     Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai dari Perseroan atau
     Perusahaan Anak dan/atau badan-badan pemerintah dan peradilan yang
     berwenang.

6.   Bahwa Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan (i) dokumen dan/atau
     keterangan yang disebutkan dalam Laporan Uji Tuntas dan (ii) pernyataan
     Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan,
     Perusahaan Anak, pejabat pemerintah dan pihak ketiga lainnya, yang mana
     disebutkan bahwa dokumen dan/atau hal lain yang disampaikan dan/atau
     keterangan yang diberikan kepada kami adalah benar, akurat, lengkap dan
     sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
     sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sehingga tidak bertentangan
     dengan Pendapat Hukum dan dalam hal menurut pendapat Perseroan dan
     Perusahaan Anak terdapat dokumen dan/atau hal yang tidak perlu disampaikan
     dan/atau keterangan yang tidak perlu diberikan kepada kami, dan karenanya
     tidak diketahui oleh kami, tidak membuat Pendapat Hukum menjadi tidak benar
     dan/atau menyesatkan.


Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada kualifikasi
sebagai berikut:

1.   Bahwa pendapat sehubungan dengan “izin-izin material”, “perjanjian-perjanjian
     penting dan material”, dan “harta kekayaan material” adalah sejauh izin-izin,
     perjanjian-perjanjian serta aset-aset tersebut berakibat atau berpengaruh
     langsung terhadap keberlangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

2.   Bahwa pelaksanaan dari dokumen dan perjanjian yang diperiksa dan/atau
     dibuat dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dapat
     dipengaruhi oleh masa daluwarsa, penundaan kewajiban pembayaran utang,
     likuidasi, kepailitan atau peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
     dan tunduk pada asas itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab
     Undang-undang Hukum Perdata.

3.   Bahwa kami tidak memberikan pendapat apa pun atas aspek komersial,
     keuangan, perpajakan dan kewajaran dari transaksi-transaksi yang dilakukan
     oleh para pihak berdasarkan dokumen transaksi yang diserahkan kepada kami.

4.   Bahwa pendapat kami mengenai perjanjian-perjanjian adalah sejauh
     perjanjian-perjanjian tersebut diatur menurut dan tunduk pada hukum Republik
     Indonesia.

5.   Bahwa tuntutan dapat atau menjadi tunduk pada pembelaan berdasarkan
     kompensasi atau gugatan rekonvensi dan dapat ditolak atau dibatasi karena
     peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan tuntutan.


                                        282
Page 319
          ϰϯ







    283
Page 320
                                                                                ϰϰ


Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai
konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak
berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap usaha Perseroan serta Perusahaan Anak dan kami bertanggung
jawab atas isi Pendapat Hukum ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UUPM.


Hormat kami,
ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH & PARTNERS




Wemmy Muharamsyah, S.H., LL.M., M.L.E.
No. STTD: STTD.KH-155/PJ-1/PM.02/2023

Tembusan:
1.    Yang Terhormat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
2.    Yang Terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan
      Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan;
3.    Yang Terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia









                                        284
Page 321
XVII.   LAPORAN KEUANGAN




                    285
Page 322
Halaman ini sengaja dikosongkan




            240
Page 323
                                                                                                     SSESSMEN
                                                                                                                                                BER OF   MULTILATER


     triasmitra                                                                                      ARS
                                                                                                     VATE LIM
                                                                                                                              UAFAF
                                                                                                                                 COCNITION                ARRANGEN
      submarine deployer

            SURAT PERNYATAAN DIREKSI                                         STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS
      TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN                                          REGARDING RESPONSIBILITY FOR
   KEUANGAN KONSOLIDASIAN UNTUK PERIODE                                   THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS FOR
 SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADATANGGAL                                           THE TEN-MONTH PERIODS ENDED
                  31 ОКТОBER 2025 DAN 2024                                              OCTOBER 31, 2025 AND 2024
      SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                              AND FOR THE YEARS ENDED
        TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                               DECEMBER 31.2024 AND 2023


                                                    PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK

 Kami yang bertanda tangan dibawah ini:                                                                         We are the undersigned:

     Nama                                                  Titus Dondi Patria Arnabaju                                                 Name
     Alamat kantor                                   Gedung Meta Epsi Lt 2 Ruang CA-2 JI.        :                             Office address
                                                       D.I. Panjaitan Kav.2 RT 05 RW 09
                                                    Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur,
                                                                   DKI Jakarta
     Alamat Domisilj sesuai KТР                 ☑   Puri Sriwedari Blok F/20 RT 004/012 Kel      ☑          Domicile as stated in ID Card
                                                      Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa
                                                                      Barat
     Nomor telepon                                                 021-22085100                                                Phone Number
     Jabatan                                    :    Direktur Utama/President Director                                               Position



     Nama                                       :                  Vidcy Octory                                                        Name
     Alamat kantor                                   Gedung Meta Epsi Lt 2 Ruang CA-2 JI.                                      Office address
                                                       D.I. Panjaitan Kav.2 RT 05 RW 09
                                                    Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur,
                                                                   DKI Jakarta
      Alamat Domisili sesuai KTP                       JI. Penerangan III/11 RT 002/003          :          Domicile as stated in ID Card
                                                     Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta
                                                              Barat, DKI Jakarta
      Nomor telepon                                              021-22085100                                                  Phone Number
     Jabatan                                          Direktur Keuangan / Finance Director                                           Position

     Menyatakan bahwa:                                                      State that:


1.      Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan                   1.     We are responsible for the preparation and presentation
        penyajian  laporan  keuangan   konsolidasian                        of the company consolidated financial statements;
        Perusahaan;


2.      Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan             2      The    consolidated financial statements have been
        disajikan    sesuai dengan       Standar       Akuntansi            prepared and presented in accordance with Indonesian
        Keuangan di Indonesia;                                              Financial Accounting Standards;

3.      a.     Semua informasi dalam laporan keuangan                3.     a.    All   information contained      in   the   consolidated
               konsolidasian telah dimuat secara lengkap dan                      financial statements its complete and correct;
               benar,                                                       b.    The consolidated financial statement do not
        b      Laporan    keuangan konsolidasian tidak                            constain misleading material information or facts,
               mengandung informasi atau fakta material                           and do not omit material information and facts,
               yang tidak benar, dan tidak menghilangkan
               informasi atau fakta material:


4.      Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian               4.     We are responsible for the company's internal control
        intern dalam Perusahaan.                                            system.

Demikianlah pernyataan ini dibuat dengan sebenamya.                         This statement letter is made truthfully.

                                                     Jakarta. 2 Maret/ March 2, 2026




                                                                          METERAI
                                                                          TEMPEL
                                                              E6BANX311496419


                              Titus Dondi Patria Arnabaju                             Vidcy Octory
                           Direktur Utama/President Director               Direktur Keuangan/ Finance Director




                                                                                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA TВК
                                                                                                                           Meta Epsi Building 2nd Floor
                                                                                                                    JI. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
                                                                                                                               Jakarta 13350, Indonesia
                                                                                                                                Telp: + 62 21 2208 5100
                                                                   287                                                           Fax: + 62 21 2208 5151
                                                                                                                                  www.triasmitra.com
Page 324

          
Page 325
289
Page 326
290
Page 327
291
Page 328
292
Page 329
293
Page 330
294
Page 331
295
Page 332
296
Page 333
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
UNTUK PERIODE 31 OKTOBER 2025,                                                                      AS OF OCTOBER 31, 2025,
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                       DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


                                            31 Oktober/
                              Catatan/      October 31,              31 Desember / December 31,
                               Notes           2025                   2024              2023

ASET                                                                                                                          ASSETS

Aset lancar                                                                                                           Current assets
Kas dan setara kas                4         17.060.924.239          99.159.080.980     412.086.791.230      Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek           5        112.000.000.000                       --    118.000.000.000          Short-term investment
Aset yang dibatasi
  penggunaanya                    6           2.050.641.331          2.003.487.382       1.946.036.248                Restricted assets
Piutang usaha                                                                                                      Account receivables
  Pihak berelasi                7,36         16.912.693.081         17.192.076.565       4.790.395.203                  Related party
  Pihak ketiga                    7          29.786.863.054         56.456.845.116      32.385.935.086                   Third parties
Tagihan bruto kepada                                                                                                Gross amount due
  pemberi kerja                                                                                                      from customers
  Pihak berelasi                8,36        11.412.584.209        11.310.379.352         8.705.868.344                  Related party
  Pihak ketiga                    8        419.374.936.839       308.481.139.642       258.239.895.681                   Third parties
Uang muka dan biaya                                                                                              Advances and prepaid
  dibayar dimuka                 10          7.084.594.947         7.113.343.795         7.323.952.973                      expenses
Persediaan                       11        566.222.404.685       785.111.019.869       733.408.191.085                       Inventories
Pekerjaan dalam proses           12                      --                    --        2.971.321.803              Project in progress
Pajak dibayar dimuka             25a         6.937.931.096         3.259.973.024         6.156.418.315                    Prepaid taxes

Jumlah aset lancar                        1.188.843.573.481   1.290.087.345.725       1.586.014.805.968           Total current assets

Aset tidak lancar                                                                                                  Non-current assets
Piutang lain-lain                                                                                                    Other receivables
  Pihak berelasi                9,36       129.891.818.959       136.506.071.986       134.348.860.936               Related parties
  Pihak ketiga                    9         17.059.650.931        18.327.135.639        20.158.468.826                  Third parties
Pekerjaan dalam proses           12                      --          133.687.200           133.687.200              Project in progress
Investasi pada entitas                                                                                                   Investments in
  asosiasi                       13          1.372.996.940         1.311.758.564           996.588.690                     associates
Aset tetap                       14        741.055.771.763       624.220.623.104       432.907.168.975                     Fixed assets
Aset hak guna                    15            679.168.059           226.416.436           230.543.308              Right of use assets
Aset tak berwujud                16            305.219.321           241.481.810           289.743.306                Intangible assets

Jumlah aset                                                                                                          Total non-current
  tidak lancar                             890.364.625.973       780.967.174.739       589.065.061.241                       assets

JUMLAH ASET                               2.079.208.199.454   2.071.054.520.464       2.175.079.867.209               TOTAL ASSETS




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan          The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian       form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                are taken as a whole.

                                                      Halaman - 1 - Pages
                                                           297
Page 334
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
UNTUK PERIODE 31 OKTOBER 2025,                                                                      AS OF OCTOBER 31, 2025,
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                       DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)




                                            31 Oktober/
                               Catatan/     October 31,              31 Desember / December 31,
                                Notes          2025                   2024              2023

LIABILITAS                                                                                                                  LIABILITIES

Liabilitas jangka
  pendek                                                                                                               Current liabilities
Utang usaha                                                                                                            Account payables
  Pihak berelasi                17,36         7.589.935.805         13.451.337.342      26.079.079.044                  Related parties
  Pihak ketiga                   17          31.798.503.611         74.959.766.545      45.085.525.828                    Third parties
Akrual                           18          44.654.241.305         61.490.436.434      32.152.818.185                            Accruals
Utang pajak                      25b         10.592.075.753         11.248.286.706       2.334.462.283                     Taxes payable
Liabilitas kontrak                                                                                                     Contract liabilities
  Pihak berelasi                19,36        60.774.829.891         49.377.761.358         286.400.000                   Related party
  Pihak ketiga                   19          26.299.156.270         17.334.721.368      15.151.634.813                    Third parties
Liabilitas sewa                  15           1.646.637.665          1.416.000.000         444.000.000                    Lease liabilities
Pinjaman bank -                                                                                                               Bank loan -
  Jangka pendek                  21          33.238.638.450         34.396.422.705      28.500.000.000                       Short term
Pinjaman dari lembaga                                                                                                Loan from non-bank
  keuangan non bank -                                                                                             financial institution -
  jangka pendek                  22          83.097.308.400         84.985.605.000                    --                     short term
Bagian jangka pendek dari                                                                                        Current portion of long-
  liabilitas jangka panjang:                                                                                             term liabilities
  Utang pembiayaan               20           1.908.334.714          2.137.208.265       2.285.057.116              Financing liabilities
  Pinjaman bank                  21          35.806.357.978                      --                  --                     Bank loans
  Pinjaman dari lembaga                                                                                         Loans from non-bank
     keuangan non bank           22        254.187.500.000                       --                  --        financial institutions
  Utang obligasi                 23        167.954.000.076                       --    415.000.000.000                  Bonds payable

Jumlah liabilitas                                                                                                          Total current
  jangka pendek                            759.547.519.918       350.797.545.723       567.318.977.269                      liabilities

Liabilitas jangka                                                                                                           Non-current
  panjang                                                                                                                    liabilities
Utang jangka panjang -                                                                                                    Long-term loan
  setelah dikurangi bagian                                                                                               net of current
  jangka pendek:                                                                                                                portion:
  Utang Pembiayaan               20           2.525.009.852          4.110.206.731       6.247.416.287             Financing liabilities
  Pinjaman bank                  21          36.348.734.567         92.337.820.421      65.104.733.651                     Bank loans
  Pinjaman dari lembaga                                                                                         Loans from non-bank
    keuangan non bank            22        100.976.250.000       415.000.000.000       415.000.000.000         financial institutions
  Utang obligasi                 23                      --      167.725.058.036       167.442.859.286                 Bonds payable
Liabilitas imbalan                                                                                                     Post-employment
  pasca kerja                    24          14.358.816.629         11.986.300.591      11.436.758.156                benefit liabilities

Jumlah liabilitas                                                                                                    Total non-current
  jangka panjang                           154.208.811.048       691.159.385.779       665.231.767.380                     liabilities

JUMLAH LIABILITAS                          913.756.330.966    1.041.956.931.502       1.232.550.744.649           TOTAL LIABILITIES




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan          The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian       form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                are taken as a whole.

                                                      Halaman - 2 - Pages
                                                           298
Page 335
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
UNTUK PERIODE 31 OKTOBER 2025,                                                                     AS OF OCTOBER 31, 2025,
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                      DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)




                                            31 Oktober/
                              Catatan/      October 31,             31 Desember / December 31,
                               Notes           2025                  2024              2023

EKUITAS                                                                                                                        EQUITY
Modal saham                                                                                                             Share capital
  Modal dasar -                                                                                                         Authorized
     8.000.000.000                                                                                                 8,000,000,000
     saham, nilai                                                                                                           shares
     nominal Rp100                                                                                              par value Rp100
     per lembar saham                                                                                                    per share
  Ditempatkan dan                                                                                                    Issued and fully
     disetor penuh                                                                                                            paid
     2.841.262.838                                                                                                 2,841,262,838
     saham                       26        284.126.283.800       284.126.283.800      284.126.283.800                       shares
Tambahan modal disetor           27        116.134.958.433       116.134.958.433      116.134.958.433         Additional paid in capital
Saldo laba -                                                                                                      Retained Earnings -
  Belum dicadangkan              28        759.227.152.341       622.796.141.827      537.909.012.046                Unappropriated
Komponen ekuitas                                                                                                           Other equity
  lainnya                                     3.797.777.422         3.876.639.289       2.196.697.611                     component

Jumlah ekuitas
  yang dapat                                                                                                              Total equity
  diatribusikan                                                                                                      attributable to
  kepada pemilik                                                                                                     owners of the
  entitas induk                           1.163.286.171.996   1.026.934.023.349       940.366.951.890                 parent entity
Kepentingan                                                                                                            Non-controlling
  non-pengendali                 29           2.165.696.492         2.163.565.613       2.162.170.670                        interest

JUMLAH EKUITAS                            1.165.451.868.488   1.029.097.588.962       942.529.122.560                 TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS                                                                                                TOTAL LIABILITIES
  DAN EKUITAS                             2.079.208.199.454   2.071.054.520.464     2.175.079.867.209               AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan         The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian      form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                               are taken as a whole.

                                                      Halaman - 3 - Pages
                                                           299
Page 336
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                     LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                       FOR THE TEN-PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                 AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNADUITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                            AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                           DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


                                           31 Oktober / October 31,               31 Desember / December 31,
                                                              2024
                          Catatan/                       (Tidak diaudit)/
                           Notes           2025            (Unaudited)              2024                2023

Pendapatan                  31,36     628.279.234.733      378.699.128.749     556.385.363.865     390.516.818.350             Revenues

Beban pokok                                                                                                                      Cost of
  pendapatan                 32      (336.335.193.519)    (173.482.245.136)   (274.180.110.681)   (157.518.017.541)          revenues

Laba bruto                            291.944.041.214      205.216.883.613     282.205.253.184     232.998.800.809           Gross profit

Beban usaha                  33       (82.710.935.554)     (78.669.557.671)    (93.282.930.907)    (78.663.928.530)   Operating expenses

                                                                                                                              Profit from
Laba usaha                            209.233.105.660      126.547.325.942     188.922.322.277     154.334.872.279           operation

Beban keuangan               34       (51.022.624.516)     (50.523.927.507)    (65.221.902.844)    (51.602.117.140)         Finance costs
Bagian laba                                                                                                                   Share in net
  (rugi) dari                                                                                                             profit (loss) of
  entitas asosiasi           13            61.238.376          201.617.385         315.169.874         (19.074.669)           associate
Kerugian selisih kurs                                                                                                   Foreign exchange
  - neto                               (2.635.461.734)     (12.476.412.606)    (18.383.122.983)    (15.702.024.700)         losses - net
Pendapatan (beban)                                                                                                           Other income
  laim-lain, neto            35           (51.842.539)      (2.953.755.731)     (3.965.399.416)      2.562.447.833      (expenses), net

Laba sebelum pajak                                                                                                 Profit before income
  penghasilan dan                                                                                                         tax and final
  beban pajak final                   155.584.415.247       60.794.847.483     101.667.066.908      89.574.103.603      tax expenses

Beban pajak final           25d       (19.151.273.739)     (13.071.960.294)    (16.778.543.903)    (11.710.661.578)     Final tax expense

Laba sebelum pajak                                                                                                           Profit before
  penghasilan                         136.433.141.508       47.722.887.189      84.888.523.005      77.863.442.025          income tax

Beban pajak
  penghasilan               25c                     --                   --                  --       (348.692.641)   Income tax expense

Laba periode berjalan                 136.433.141.508       47.722.887.189      84.888.523.005      77.514.749.384 Profit for the period

Penghasilan                                                                                                                          Other
  komprehensif                                                                                                         comprehensive
  lainnya:                                                                                                                     income:
Pos yang tidak akan                                                                                                 Item that will not be
  direklasifikasi                                                                                                          reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                        to profit or loss
Pengukuran kembali                                                                                                     Remeasurement of
  atas imbalan pasca                                                                                                  post-employment
  kerja                      24           (78.861.982)                   --      1.679.943.397         (69.597.120)              benefit

Jumlah laba                                                                                                        Total comprehenive
  komprehensif                                                                                                        income for the
  periode berjalan                    136.354.279.526       47.722.887.189      86.568.466.402      77.445.152.264           period




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan          The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian       form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                are taken as a whole.

                                                         Halaman - 4 - Pages
                                                             300
Page 337
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                  CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                    LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                      FOR THE TEN-PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNADUITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                           AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                          DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


                                           31 Oktober / October 31,             31 Desember / December 31,
                                                              2024
                          Catatan/                       (Tidak diaudit)/
                           Notes           2025            (Unaudited)            2024               2023

Laba periode berjalan
  yang dapat                                                                                                     Profit for the period
  diatribusikan kepada:                                                                                            Attributable to:
Pemilik entitas                                                                                                          Owners of the
  induk                               136.431.010.514       47.721.857.001     84.887.129.781     77.513.721.375       parent entity
Kepentingan                                                                                                            Non-controlling
  non-pengendali                            2.130.994            1.030.188          1.393.224          1.028.009             interest
                                      136.433.141.508       47.722.887.189     84.888.523.005     77.514.749.384

Jumlah laba
  komprehensif                                                                                                   Total comprehenive
  periode berjalan                                                                                                  income for the
                                                                                                                   period attribute
  diatribusikan kepada:
                                                                                                                                 to:
Pemilik entitas                                                                                                         Owners of the
  induk                               136.352.148.647       47.721.857.001     86.567.071.459     77.444.123.708       parent entity
Kepentingan                                                                                                            Non-controlling
  non-pengendali                            2.130.879            1.030.188          1.394.943          1.028.556            interest
                                      136.354.279.526       47.722.887.189     86.568.466.402     77.445.152.264

Laba per saham                                                                                                           Basic earning
  dasar                      30                  48,02              16,80                29,88              27,28         per share




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan         The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian      form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                               are taken as a whole.

                                                         Halaman - 5 - Pages
                                                             301
Page 338
                                                                                  PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                                               DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                                                         FOR THE TEN-PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                                                                                   AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNADUITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                                                                              AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                                             DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)



                                              Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Ekuitas Induk/
                                                     Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                                            Saldo Laba -
                                                                                               Belum
                                                   Tambahan             Komponen           Dicadangkan/                                 Kepentingan
                                                 Modal Disetor/      Ekuitas Lainnya/         Retained                                 Nonpengendali/        Jumlah Ekuitas/
                                Modal Saham/        Additional         Other Equity          Earnings -              Jumlah/           Non-Controlling            Total
                                Share Capital    Paid-In Capital        Component         Unappropriated              Total               Interest               Equity

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                              BALANCE AS OF
 1 JANUARI 2023                 284.126.283.800      115.971.965.098        2.266.295.278    460.395.290.671       862.759.834.847         2.324.135.449       865.083.970.296           JANUARY 1, 2023

Laba periode berjalan                        --                    --                   --    77.513.721.375        77.513.721.375              1.028.009       77.514.749.384           Profit for the period
Perubahan bagian kepemilikan                                                                                                                                                        Changes in non-controling
  pada non-pengendali                        --          162.993.335                    --                 --         162.993.335           (162.993.335)                     --           interest portion
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                         Comprehensive income
  periode berjalan                           --                    --         (69.597.667)                 --         (69.597.667)                    547          (69.597.120)              for the period

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                             BALANCE AS OF
 31 DESEMBER 2023               284.126.283.800      116.134.958.433        2.196.697.611    537.909.012.046       940.366.951.890         2.162.170.670       942.529.122.560        DECEMBER 31, 2023

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                              BALANCE AS OF
 1 JANUARI 2024                 284.126.283.800      116.134.958.433        2.196.697.611    537.909.012.046       940.366.951.890         2.162.170.670       942.529.122.560           JANUARY 1, 2024

Laba periode berjalan                        --                    --                   --    47.721.857.001        47.721.857.001              1.030.188       47.722.887.189             Profit for the period

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                             BALANCE AS OF
  31 OKTOBER 2024                                                                                                                                                                      OCTOBER 31, 2024
 (Tidak diaudit)                284.126.283.800      116.134.958.433        2.196.697.611    585.630.869.047       988.088.808.891         2.163.200.858       990.252.009.749              (Unaudited)




                                                  Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Ekuitas Induk/
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan bagian                                                 The accompanying notes to interim consolidated financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim secara                                                      integral part of these interim consolidated financial statements are taken as a
keseluruhan                                                                                                                                                                                             whole.

                                                                                         Halaman - 6 - Pages
                                                                                               302
Page 339
                                                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                                              DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                                                      FOR THE TEN-PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                                                                                AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNADUITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                                                                           AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                                          DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)



                                                        Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                                               Saldo Laba -
                                                                                                  Belum
                                                       Tambahan            Komponen           Dicadangkan/                           Kepentingan
                                                     Modal Disetor/     Ekuitas Lainnya/         Retained                           Nonpengendali/        Jumlah Ekuitas/
                                Modal Saham/           Additional         Other Equity          Earnings -        Jumlah/           Non-Controlling            Total
                                Share Capital        Paid-In Capital       Component         Unappropriated        Total               Interest               Equity

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                           BALANCE AS OF
  1 JANUARI 2024                284.126.283.800      116.134.958.433        2.196.697.611   537.909.012.046     940.366.951.890         2.162.170.670       942.529.122.560           JANUARY 1, 2024

Laba periode berjalan                           --                 --                  --    84.887.129.781      84.887.129.781              1.393.224       84.888.523.005             Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                  Other comprehensive income
  periode berjalan                              --                 --       1.679.941.678                 --      1.679.941.678                  1.719        1.679.943.397                for the period

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                          BALANCE AS OF
  31 DESEMBER 2024              284.126.283.800      116.134.958.433        3.876.639.289   622.796.141.827    1.026.934.023.349        2.163.565.613     1.029.097.588.962           DECEMBER 31, 2024

Laba periode berjalan                           --                 --                  --   136.431.010.514     136.431.010.514              2.130.994      136.433.141.508           Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                  Other comprehensive income
  periode berjalan                              --                 --        (78.861.867)                 --        (78.861.867)                 (115)          (78.861.982)                 for the period

SALDO PERIODE                                                                                                                                                                           BALANCE AS OF
  31 OKTOBER 2025               284.126.283.800      116.134.958.433        3.797.777.422   759.227.152.341    1.163.286.171.996        2.165.696.492     1.165.451.868.488          OCTOBER 31, 2025




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan bagian                                              The accompanying notes to interim consolidated financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim secara                                                   integral part of these interim consolidated financial statements are taken as a
keseluruhan                                                                                                                                                                                          whole.

                                                                                        Halaman - 7 - Pages
                                                                                              303
Page 340
                                                   PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                              CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                 FOR THE TEN-PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                           AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNADUITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                      AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                     DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


                                             31 Oktober / October 31,                    31 Desember / December 31,
                                                                2024
                             Catatan/
                                                           (Tidak diaudit)/
                              Notes
                                             2025            (Unaudited)                  2024                2023

                                                                                                                               CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI                                                                                                                        OPERATING
  AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                   ACTIVITIES
Penerimaan kas                                                                                                                          Cash receipts
  dari pelanggan                         590.948.029.148     328.002.677.772          515.224.440.743     336.242.861.212         from customers
Pembayaran kas                                                                                                                        Cash payment
  kepada pemasok                        (180.021.134.695)   (260.892.616.909)        (318.958.530.580)   (346.960.970.520)             to suppliers

kas dihasilkan dari                                                                                                                 Cash generated
  operasi                                410.926.894.453      67.110.060.863          196.265.910.163     (10.718.109.308)        from operating

Pembayaran kepada
  karyawan                               (46.976.484.662)    (43.884.330.686)         (51.817.611.498)    (45.036.721.069)    Payment to employees
Pembayaran bunga dari                                                                                                              Interest paid from
  aktivitas operasi            35           (215.974.496)       (648.250.838)            (812.913.296)     (2.407.788.284)     operating activities
Penerimaan bunga dari                                                                                                           Interest receipt from
  aktivitas operasi            35          3.205.726.925       3.481.719.781            3.800.786.525      11.502.675.673      operating activities
Penerimaan lainnya                                                                                                                Other receipt from
  dari aktivitas operasi                               --       1.364.887.000            1.364.887.000          71.140.620     operating activities
Pembayaran pajak                         (70.026.265.438)    (17.004.449.751)         (27.550.889.805)    (32.764.338.748)              Tax payment

Kas bersih diperoleh                                                                                                          Net cash provided by
 dari (digunakan untuk)                                                                                                       (used in) operating
 aktivitas operasi                       296.913.896.782      10.419.636.369          121.250.169.089     (79.353.141.116)              activities

                                                                                                                               CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI                                                                                                                         INVESTING
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                                 ACTIVITIES
Pembayaran perolehan                                                                                                         Payment for acquisitions
  aset tetap                   14         (1.517.295.367)     (2.944.091.832)          (2.954.858.832)     (5.332.484.047)         of fixed assets
                                                                                                                             Payment for acquisitions
Pembayaran perolehan                                                                                                              of assets under
  aset dalam penyelesaian      14       (132.040.611.687)   (129.893.683.521)        (172.057.330.668)   (124.271.315.361)            construction
                                                                                                                                 Proceeds from sale
Hasil penjualan aset tetap                     2.181.000                      --                    --         96.292.490          of fixed assets
Penempatan investasi                                                                                                           Short term investment
  jangka pendek                 5       (112.000.000.000)                     --                    --   (118.000.000.000)             placements
Pelepasan investasi                                                                                                              Withdrawal of short
  jangka pendek                 5                      --    118.000.000.000          118.000.000.000                   --       term investment
Penerimaan dari piutang                                                                                                          Receive from other
  lain-lain                     9         10.936.310.836                      --                    --                  --             receivables
Penempatan deposito
  yang dibatasi                                                                                                                          Placement of
  penggunaannya                 6           (316.271.228)        (31.030.000)             (31.030.000)     (1.760.679.286)      restricted deposits
Pencairan deposito
  yang dibatasi                                                                                                                         Withdrawal of
  penggunaannya                 6            286.710.825                      --                    --                  --      restricted deposits

Kas bersih digunakan                                                                                                              Net cash used in
 untuk aktivitas investasi              (234.648.975.621)    (14.868.805.353)         (57.043.219.500)   (249.268.186.204)    investing activities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                     The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                  form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                           are taken as a whole.

                                                            Halaman - 8 - Pages
                                                                 304
Page 341
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                         CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                            FOR THE TEN-PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                      AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNADUITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                 AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


                                           31 Oktober / October 31,                 31 Desember / December 31,
                                                              2024
                                                         (Tidak diaudit)/
                                           2025            (Unaudited)               2024               2023

                                                                                                                         CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI                                                                                                                    FINANCING
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                            ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman                                                                                                    Proceeds from non-bank
  dari lembaga keuangan                                                                                                   financial institution
  non-bank                  22,40b      83.097.308.400     138.125.960.522       138.125.960.522    415.000.000.000                        loan
Pembayaran pinjaman                                                                                                     Repayment of non-bank
  dari lembaga keuangan                                                                                                   financial institution
  non-bank                  22,40b   (144.821.855.000)     (53.140.355.522)      (53.140.355.522)                 --                       loan
Pembayaran utang                                                                                                             Payment of related
  pihak berelasi              17       (4.000.000.000)      (4.500.000.000)       (4.500.000.000)    (2.229.403.925)           party payables
Pembayaran utang                                                                                                              Payment of bonds
  obligasi                  23,40b                   --   (415.000.000.000)     (415.000.000.000)                 --                  payable
Penerimaan pinjaman bank    21,40b      99.839.396.741      111.758.102.493       164.501.649.642    93.604.733.651    Proceeds from bank loan
Pembayaran pinjaman bank    21,40b   (121.085.829.408)     (91.861.759.946)     (131.372.140.167)                 --   Repayment of bank loan
Pembayaran utang                                                                                                          Payment of financing
  pembiayaan                20,40b     (1.814.070.430)      (1.932.124.290)       (2.280.104.569)    (3.113.208.421)                 payables
Pembayaran bunga dan                                                                                                    Payment of interest and
  beban keuangan              33      (52.807.796.521)     (50.127.861.226)      (71.884.655.168)   (39.432.755.931)       financing charges
Pembayaran liabilitas                                                                                                         Payment of lease
  sewa                      15,40b     (2.596.000.000)      (1.401.880.000)       (1.860.000.000)    (1.566.500.000)                liabilities

Kas bersih diperoleh                                                                                                     Net cash provided by
 dari (digunakan untuk)                                                                                                  (used in) financing
 aktivitas pendanaan                 (144.188.846.218)    (368.079.917.969)     (377.409.645.262)   462.262.865.374                 activities

                                                                                                                             NET INCREASE/
KENAIKAN/(PENURUNAN)                                                                                                       (DECREASE) IN
 BERSIH KAS DAN                                                                                                           CASH AND CASH
 SETARA KAS                           (81.923.925.057)    (372.529.086.953)     (313.202.695.673)   133.641.538.054         EQUIVALENTS

Efek perubahan selisih                                                                                                   Effect of exchange rate
  kurs pada kas dan                                                                                                     changes on cash and
  setara kas                             (174.231.684)         241.176.767           274.985.423        248.898.043          cash equivalents

                                                                                                                            CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                        EQUIVALENTS AT
                                                                                                                            BEGINNING OF
  AWAL PERIODE                          99.159.080.980     412.086.791.230       412.086.791.230    278.196.355.133
                                                                                                                                  PERIOD

                                                                                                                            CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                        EQUIVALENTS AT
 AKHIR PERIODE                 4        17.060.924.239      39.798.881.044        99.159.080.980    412.086.791.230        END OF PERIOD




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                The accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian             form an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                      are taken as a whole.

                                                          Halaman - 9 - Pages
                                                               305
Page 342
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                            For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                      October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                        And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


1.   UMUM                                                            1.   GENERAL

     a.   Pendirian dan Informasi Umum                                    a.   Establishment and General Information

          PT Ketrosden Triasmitra Tbk ("Perusahaan") dan                       PT Ketrosden Triasmitra Tbk (the “Company”) and its
          entitas anak (bersama-sama "Grup") merupakan                         subsidiaries (as the “Group”) is a telecommunication
          perusahaan     infrastruktur  telekomunikasi,       jasa             infrastructure   company,    cable     manage   and
          pemeliharaan dan pengelolaan kabel, dan menjual                      maintenance, and sell submarine and terestrial fiber
          sistem kabel serat optik bawah laut dan terestrial.                  optic cable systems.

          PT Ketrosden Triasmitra Tbk (“Perusahaan”) didirikan                 PT Ketrosden Triasmitra Tbk (the “Company”) was
          berdasarkan Akta Notaris No.179 yang dibuat oleh                     established based on Notarial Deed No.179 made by
          Notaris Pudji Redjeki Irawati, S.H., tanggal 25                      Notary Pudji Redjeki Irawati, S.H., dated November
          November 1994 dan telah disahkan dan disetujui oleh                  25, 1994 and has been authorized and approved by
          Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                      the Ministry of Law and Human Rights of the Republic
          Indonesia berdasarkan surat persetujuan No.C2-                       of Indonesia based on approval letter No.C2-
          5.099HT.01.01.Th.1995 tanggal 27 April 1995.                         5.099HT.01.01.Th.1995 dated April 27, 1995.

          Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami                            The Company’s Articles of Association have been
          beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dimuat                   amended several times, with the latest amendment set
          No. 2 tanggal 1 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan                 forth in Deed No. 2 dated 1 October 2025, drawn up
          Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,                  before Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notary in
          sebagaimana yang telah disetujui oleh Menkum                         Jakarta, as approved by the Minister of Law and
          melalui     Surat       Keputusan     No.       AHU-                 Human Rights of the Republic of Indonesia through
          0066803.AH.01.02.Tahun 2025, tanggal 2 Oktober                       Decree No. AHU-0066803.AH.01.02.Year 2025 dated
          2025,    dan     diberitahukan   kepada      Menkum                  2 October 2025, and notified to the Minister of Law and
          berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan                           Human Rights based on the Receipt of Notification of
          Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-                           Amendment to the Articles of Association No. AHU-
          0240132, tanggal 2 Oktober 2025 dan Surat                            AH.01.03-0240132 dated 2 October 2025 and the
          Penerimaan      Pemberitahuan     Perubahan      Data                Receipt of Notification of Amendment to Company
          Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345456, tanggal 2                        Data No. AHU-AH.01.09-0345456 dated 2 October
          Oktober 2025, sehubungan dengan perubahan: (i)                       2025, in relation to amendments to: (i) Article 43
          Pasal 43 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan                    concerning the Company’s Purpose and Objectives as
          Usaha Perseroan; (ii) Pasal 17 tentang Tugas,                        well as Business Activities; (ii) Article 17 concerning
          Wewenang dan Kewajiban Dewan Komisaris; dan (iii)                    the Duties, Authorities, and Responsibilities of the
          susunan Dewan Komisaris Perseroan.                                   Board of Commissioners; and (iii) the composition of
                                                                               the Company’s Board of Commissioners.

          Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan                      In accordance with Article 3 of the Company’s Articles
          maksud dan tujuan Perusahaan adalah melakukan                        of Association, the purposes and objectives of the
          usaha di bidang reparasi peralatan listrik lainnya,                  Company are to conduct business activities in the
          konstruksi bangunan sipil telekomunikasi untuk                       fields of repair of other electrical equipment,
          prasarana       transportasi,    konstruksi     sentral              construction of civil telecommunication buildings for
          telekomunikasi,       instalasi    listrik,   instalasi              transportation     infrastructure,      construction     of
          telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan                      telecommunication exchanges, electrical installations,
          kabel, aktivitas telekomunikasi tanpa kabel, angkutan                telecommunication             installations,         wired
          laut dalam negeri untuk barang umum, angkutan laut                   telecommunication             activities,         wireless
          luar negeri untuk barang umum, aktivitas penunjang                   telecommunication        activities,     domestic      sea
          angkutan perairan lainnya dan aktivitas penyewaan                    transportation for general cargo, international sea
          dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi                 transportation for general cargo, other supporting
          air.                                                                 activities for water transportation, and rental and
                                                                               leasing activities without an option to purchase of
                                                                               water transportation equipment.

          Perusahaan memulai aktivitas usaha komersial sejak                   The Company commenced its commercial operations
          tahun 1994. Kegiatan komersial Perseroan saat ini                    in 1994. The Company’s current commercial activities
          yaitu membangun infrastruktur kabel serat optik,                     include constructing fiber optic cable infrastructure,
          menjual sistem kabel serat optik dan melakukan                       selling fiber optic cable systems, and carrying out
          kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan sistem kabel                   management and maintenance activities for fiber optic
          serat optik.                                                         cable systems.




                                                       Halaman - 10 - Pages
                                                             306
Page 343
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                         For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                   October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                     And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                               1.   GENERAL (continued)

     a.   Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan)                       a.   Establishment and General Information (continued)

          Perusahaan berkedudukan di Meta Epsi Building,                     The Company domicilied in Meta Epsi Building,
          lantai 2, Jl. DI Panjaitan Kav. 2, Rawa Bunga, Jakarta             second floor, DI Panjaitan street Kav. 2, Rawa Bunga,
          Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.                              East Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

          Entitas induk Perusahaan adalah PT Fajar Sejahtera                 The Company's parent entity is PT Fajar Sejahtera
          Mandiri Nusantara yang memiliki 56,53% saham.                      Mandiri Nusantara which owns 56.53% of the shares.
          Entitas induk utama Perusahaan adalah PT Bahtera                   The ultimate parent entity of the Company is PT
          Bintang Nusantara.                                                 Bahtera Bintang Nusantara.

     b.   Penawaran Umum Perusahaan                                     b.   The Public Offering of the Company's

          Penawaran Umum Perdana                                             Initial Public Offering (IPO)

          Pada tahun 2022, Perusahaan melakukan penawaran                    In 2022, the Company conducted an initial public
          umum perdana saham sebanyak 426.200.000 lembar                     offering of 426,200,000 shares with a nominal value of
          dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham                       Rp100 per share through the Indonesia Stock
          melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga                          Exchange at an offering price of Rp300 per share.
          penawaran sebesar Rp300 per saham.

          Penawaran Umum Obligasi                                            Public Offering of Bonds

          Pada     bulan    Desember      2020,    Perusahaan                In December 2020, the Company offered bonds to the
          menawarkan obligasi pada masyarakat (Catatan 23)                   public (Note 23) which were declared effective by the
          yang dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan                Financial Services Authority (OJK) on December 29,
          (OJK) pada tanggal 29 Desember 2020 berdasarkan                    2020 based on Letter from OJK Number S-
          Surat dari OJK Nomor S-304/D.04/2020 dengan                        304/D.04/2020 with the following details:
          rincian sebagai berikut:

                                            Jumlah/             Tanggal
                     Obligasi/              Amount            Penerbitan/            Jatuh Tempo/
          No.         Bonds                   Rp            Date of Issuance           Due Date              Bursa/Market

          1.    Obligasi Ketrosden       415.000.000.000     8 Januari 2021/        8 Januari 2024/   Bursa Efek Indonesia/
                Triasmitra I Tahun                           January 8, 2021        January 8, 2024   Indonesia Stock Exchange
                2020 Seri A
          2.    Obligasi Ketrosden       168.000.000.000     8 Januari 2021/        8 Januari 2026/   Bursa Efek Indonesia/
                Triasmitra I Tahun                           January 8, 2021        January 8, 2026   Indonesia Stock Exchange
                2020 Seri B


          Pada bulan Januari 2024, Perusahaan melalukan                      In January 2024, the Company repaid Ketrosden
          pelunasan atas obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun               Triasmitra I Year 2020 Series A bonds amounting to
          2020 Seri A sebesar Rp415.000.000.000, sehingga                    Rp415,000,000,000, so that the Company's
          outstanding utang obligasi Perusahaan pada 31                      outstanding bonds as of December 31, 2024 and
          Desember 2024 dan 31 Oktober 2025 sebagai berikut:                 October 31, 2025 are as follows:

                                            Jumlah/             Tanggal
                     Obligasi/              Amount            Penerbitan/            Jatuh Tempo/
          No.         Bonds                   Rp            Date of Issuance           Due Date              Bursa/Market
          1.    Obligasi Ketrosden       168.000.000.000     8 Januari 2021/        8 Januari 2026/   Bursa Efek Indonesia/
                Triasmitra I Tahun                           January 8, 2021        January 8, 2026   Indonesia Stock Exchange
                2020 Seri B




                                                      Halaman - 11 - Pages
                                                           307
Page 344
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                           1.   GENERAL (continued)

     c.   Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris Perusahaan,          c.   Board of Commissioners, Directors, Corporate
          Komite Audit, Unit Internal Audit dan Karyawan                 Secretary, Audit Committee, Internal Audit Unit
                                                                         and Employees

          Dewan Komisaris dan Direksi                                    Board of Commissioners and Directors

          Susunan dewan komisaris dan direksi Perusahaan per             The composition of the Company's board of
          31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                     commissioners and directors as of October 31, 2025,
          sebagai berikut:                                               December 31, 2024 and 2023 is as follows:

                                                                    31 Desember 2024
                                                                        dan 2023/
                                               31 Oktober/          December 31, 2024
                                             October 31, 2025           and 2023
          Dewan komisaris:                                                                         Board of commissioners:
            Komisaris utama                   Petrus Sartono          Petrus Sartono               President commissioner
            Komisaris independen               Nelly Henry             Nelly Henry              Independent commissioner
                                                     -               Agung Sampurna
          Direksi:                                                                                                 Directors:
             Direktur utama                  Titus Dondi Patria      Titus Dondi Patria                  President director
             Direktur operasi               Dani Samsul Ependi      Dani Samsul Ependi                   Operation director
             Direktur keuangan                  Vidcy Octory            Vidcy Octory                      Finance director

          Kompensasi yang dibayar atau terutang kepada                   Compensation paid or payable to key management for
          manajemen kunci atas jasa kepegawaian atau                     employment services or remuneration in Period of
          remunerasi pada periode 31 Oktober 2025, 31                    October 31, 2025, December 31, 2024 and December
          Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-                     31, 2023 amounted to IDR 8,140,000,000, IDR
          masing sebesar Rp8.140.000.000, Rp9.620.000.000                9,620,000,000 and IDR 8,980,000,000, respectively.
          dan Rp8.980.000.000.

          Berdasarkan surat keterbukaan No. 025/KT-                      In accordance with Disclosure Letter No. 025/KT-
          OJK/DIR/CORSEC/SPYT/VII/2025 tanggal 3 Juli                    OJK/DIR/CORSEC/SPYT/VII/2025 dated 3 July 2025,
          2025, Agung Sampurna, Komisaris Independen                     Agung Sampurna, Independent Commissioner of the
          Perseroan mengundurkan diri sejak 1 Juli 2025.                 Company, has resigned from his position, effective as
                                                                         of 1 July 2025.

          Sekretaris Perusahaan                                          Corporate Secretary

          Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama No.                 Based on the President Director's Decree No.
          036/KT/SKD/III/2020 tanggal 11 Maret 2020 tentang              036/KT/SKD/III/2020 dated March 11, 2020
          Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan                   concerning the Appointment of the Corporate
          Ikhsan Triyanto telah ditunjuk sebagai Sekretaris              Secretary, Ikhsan Triyanto has been appointed as the
          Perusahaan.                                                    Corporate Secretary.




                                                  Halaman - 12 - Pages
                                                       308
Page 345
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                            1.   GENERAL (continued)

     c.   Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris Perusahaan,           c.    Board of Commissioners, Directors, Corporate
          Komite Audit, Unit Internal Audit dan Karyawan                   Secretary, Audit Committee, Internal Audit Unit
          (lanjutan)                                                       and Employees (continued)

          Komite Audit                                                     Audit Committee

          Susunan anggota Komite Audit pada 31 Oktober 2025,               The composition of the Audit Committee members as
          31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan Keputusan                  of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023
          Rapat         Dewan          Komisaris         No.               based on the Decision of the Board of Commissioners
          123/KTSKDEKOM/XI/2022 tanggal 30 November                        Meeting No. 123/KTSKDEKOM/XI/2022 dated
          2022 dan No. 046/KTSKDEKOM/III/2021 tanggal 12                   November        30,        2022        and       No.
          Maret 2021, sesuai dengan yang disyaratkan dalam                 046/KTSKDEKOM/III/2021 dated March 12, 2021, as
          Peraturan OJK No. 55/2015, sebagai berikut:                      required by OJK Regulation No. 55/2015, as follows:


          Ketua                                            Nelly Henry                                                Chariman
          Anggota                                        Agung Sampurna                                               Members
                                                          Darwin Wijaya

          Unit Internal Audit                                              The Internal Audit Unit

          Unit Internal Audit dibentuk sesuai dengan yang                  The Internal Audit Unit was formed in accordance with
          disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 56/2015                      the requirements of OJK Regulation No. 56/2015 as
          sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan                      stated in the Circular Decree of the Board of
          Sirkuler      Dewan         Komisaris     Nomor                  Commissioners Number 071/KT-DEKOM/VI/2023
          071/KTDEKOM/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023, Surat                  dated June 21, 2023, the Decree of the Board of
          Keputusan Direksi Nomor 072/KT-DIR/VI/2023                       Directors Meeting Number 072/KTDIR/VI/2023 dated
          tanggal 21 Juni 2023 dan Surat Keputusan Direksi                 June 21, 2023 and the Decree of the Board of
          Nomor 127/KT-DIR/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024.                 Directors Number 127/KT-DIR/X/2024 dated October
                                                                           21, 2024

          Susunan unit internal audit Perusahaan pada tanggal              The composition of the Company's internal audit unit
          31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                       as of October 31, 2025 December 31, 2024 and 2023
          sebagai berikut:                                                 is as follows:

                                       31 Oktober 2025 dan 31
                                          Desember 2024/
                                        October 31, 2025 and               31 Desember 2023/
                                         December 31, 2024                 December 31, 2023

          Ketua                           Feby Nurchayono                 Stephen Bimo Triyudho                       Chariman
          Anggota                       Cikal Gilang Ramadan              Cikal Gilang Ramadan                        Members
                                               Hendry                            Hendry

          Karyawan                                                         Employees

          Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024                   As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
          dan 2023 Perusahaan dan entitas anak memiliki 99,                the Company and subsidiaries had 99, 99 and 87
          99 dan 87 orang karyawan (tidak diaudit).                        employees (unaudited), respectively.

     d.   Struktur Grup                                              d.    Group Structure

          Dalam laporan keuangan konsolidasian ini,                        In these consolidated financial statements, the
          Perusahaan dan entitas anak secara bersama-sama                  Company and its subsidiaries collectively referred as
          disebut sebagai “Grup”.                                          “the Group”.

          Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024                   As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
          dan 2023 entitas anak Perusahaan adalah sebagai                  the Company's subsidiaries are as follows:
          berikut:




                                                   Halaman - 13 - Pages
                                                        309
Page 346
                                                        PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                           For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                                     October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                       And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                                           1.     GENERAL (continued)

     d.   Struktur Grup (lanjutan)                                                    d.   Group Structure (continued)

                                                                                         Tahun
                                                                                      beroperasi
                                                                       Persentase      komersial/
                                                                      Kepemilikan/      Year of                      Jumlah aset/Total asets
          Nama perusahaan/        Kegiatan usaha/         Domisili/    Percentage     Commercial      31 Oktober 2025/      31 Desember / December 31,
           Company name           Bussines activity       Domicile    Of ownership    operations      October 31, 2025        2024             2023

          Kepemilikan langsung:/ Direct ownership:

          PT Triasmitra        Jasa pemeliharaan          Indonesia          99,99%        2012       1.310.921.055.276 1.103.996.823.633   835.551.053.045
           Multiniaga            dan pengelolaan
           International         kabel/ Developer of
           (“TMI”)               fiber optic cable
                                 system

          Kepemilikan tidak langsung melalui TMI/
            Inirect ownership through TMI:

          PT Triasmitra        Konstruksi jaringan,       Indonesia          60,00%      Belum           6.976.670.574      6.976.670.574     6.976.670.574
           Comerstone           saluran elektrikal dan                                 beroperasi/
           Indonesia (“TCI”)    telekomunikasi                                           Not yet
                                lainnya/Construction                                    operation
                                of electrical and other
                                telecommunication
                                lines

          PT Jejaring Mitra    Pengembangan               Indonesia          99,99%        2016        934.706.106.393 1.105.086.788.425    877.396.347.816
           Persada (”JMP”)      jaringan kabel serat
                                optik/Developer of
                                fiber optic cable
                                system

          PT Triasmitra Multiniaga International                                           PT Triasmitra Multiniaga International

          Berdasarkan Akta Notaris Bernadeta Mik Sritika                                   Based on Notarial Deed Bernadeta Mik Sritika
          Sugiharto, S.H., No.04 tanggal 20 Desember 2012,                                 Sugiharto, S.H., No.04 dated December 20, 2012,
          Perusahaan mengakuisisi 99% saham PT Triasmitra                                  Company acquired 99% of the share capital of PT
          Multiniaga Internasional (“TMI”) dengan nilai investasi                          Triasmitra Multiniaga Internasional with stock
          saham sebesar Rp918.000.000.                                                     investment of Rp918,000,000.

          Pada bulan Januari 2023 Perusahaan menambah                                      In January 2023 the Company increased the amount
          jumlah investasi kepada entitas anak, PT Triasmitra                              of investment in its subsidiary, PT Triasmitra Multiniaga
          Multiniaga    Internasional    (“TMI”)    sejumlah                               Internasional     (“TMI”)    for    Rp112,388,856,593,
          Rp112.388.856.593 setara 90% dari hasil penerimaan                               equivalent to 90% of the proceeds from the proceeds
          dana IPO.                                                                        from the IPO.

          PT Triasmitra Cornerstone Indonesia                                              PT Triasmitra Cornerstone Indonesia

          Berdasarkan Akta Notaris Irvin Sianka Thedean, S.H.,                             Based on Notarial Deed Irvin Sianka Thedean, S.H.,
          M.Kn., No.01 tanggal 31 Juli 2019, PT Triasmitra                                 M.Kn., No.01 dated July 31, 2019, PT Triasmitra
          Multiniaga Internasional mengakuisisi 60% saham PT                               Multiniaga Internasional acquired 60% of the share
          Triasmitra Cornerstone Indonesia dengan nilai                                    capital of PT Triasmitra Cornerstone Indonesia with
          investasi sebesar Rp3.251.000.000. Pada tanggal                                  stock investment of Rp3,251,000,000. At the reporting
          pelaporan perusahaan belum beroperasi secara                                     date, the Company has not started its commercial
          komersial.                                                                       operation.

          PT Jejaring Mitra Persada                                                        PT Jejaring Mitra Persada

          Berdasarkan Akta Notaris Bernadeta Mik Sritika                                   Based on Notarial Deed Bernadeta Mik Sritika
          Sugiharto, S.H., No.23 tanggal 22 Desember 2014, PT                              Sugiharto, S.H., No.23 dated December 22, 2014, PT
          Triasmitra Multiniaga Internasional mengakuisisi 99%                             Triasmitra Multiniaga Internasional acquired 99% of
          saham PT Jejaring Mitra Persada dengan nilai                                     the share capital of PT Jejaring Mitra Persada with
          investasi saham sebesar Rp2.999.000.000.                                         stock investment of Rp2,999,000,000.




                                                                 Halaman - 14 - Pages
                                                                       310
Page 347
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


1.   UMUM (lanjutan)                                             1.   GENERAL (continued)

     d.   Struktur Grup (lanjutan)                                    d.   Group Structure (continued)

          PT Jejaring Mitra Persada (lanjutan)                             PT Jejaring Mitra Persada (continued)

          Pada bulan Januari 2023 Perusahaan melalui anak                  In January 2023 the Company through its subsidiary,
          perusahaannya,     PT     Triasmitra    Multiniaga               PT Triasmitra Multiniaga Internasional, increased the
          Internasional menambah jumlah investasi kepada                   amount of investment in its subsidiary, PT Jejaring
          entitas anak, PT Jejaring Mitra Persada sejumlah                 Mitra Persada, in the amount of Rp89,911,085,274,
          Rp89.911.085.274 setara 80% dari hasil penerimaan                equivalent to 80% of the proceeds from the proceeds
          dana IPO.                                                        from the IPO.


2.   INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan                           a.   Basis of Preparation of the Consolidated
          Konsolidasian                                                    Financial Statements

          Laporan Keuangan Konsolidasian telah disusun dan                 The Consolidated Financial Statements have been
          disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan               prepared and presented in accordance with
          di lndonesia ("SAK"), yang mencakup Pernyataan                   Indonesian Financial Accounting Standards ("IFAS"),
          Standar Akuntansi Keuangan ("PSAK") dan                          which include the Statement of Financial Accounting
          lnterpretasi Standar Akuntansi Keuangan ("lSAK")                 Standards ("SFAS") and the Interpretation of Financial
          yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                    Accounting Standards ("IFAS") issued by the Financial
          Keuangan lkatan Akuntan lndonesia ("DSAK IAI"),                  Accounting Standards Board of the Institute of
          serta Peraturan Pasar Modal yang berlaku antara lain             Accountants Indonesia ("FASB IAI"), as well as
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/ Badan Pengawas                 applicable Capital Market Regulations, among others,
          Pasar      Modal     dan    Lembaga       Keuangan               the Regulation of the Financial Services Authority
          (OJK/Bapepam-LK) No. Vlll.G.7 tentang Penyajian                  Capital Market Supervisory Agency and Financial
          dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                    Institutions (OJKI Bapepam-LK) No. VIII.G.7
          Perusahaan Publik.                                               concerning Presentation and Disclosure of Financial
                                                                           Statements of Issuers or Public Companies.

          Laporan      keuangan     konsolidasian    disusun               The consolidated financial statements are prepared
          berdasarkan konsep harga perolehan, kecuali                      under the historical cost basis of accounting, except for
          beberapa akun tertentu disusun berdasarkan                       certain accounts which are measured on the basis
          pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam                      described in the related accounting policies and in
          kebijakan akuntansi terkait dan sesuai dengan                    conformity with Financial Accounting Standard
          Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh                  established by the Indonesian Institute of Accountants.
          lkatan Akuntan lndonesia. Laporan keuangan                       The consolidated financial statements are prepared
          konsolidasian disusun dengan metode akrual, kecuali              under the accrual basis of accounting, except for the
          laporan arus kas.                                                statements of cash flows.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                    The consolidated statement of cash flow is prepared
          menggunakan       metode    langsung       dengan                based on the direct method by classifying cash flows
          mengelompokkan arus kas ke dalam aktivitas operasi,              on the basis of operating, investing, and financing
          investasi dan pendanaan.                                         activities.

          Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai                 The preparation of the consolidated financial
          dengan Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia                   statements in conformity with Indonesian Financial
          mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal                 Accounting Standards requires the use of certain
          tersebut juga mengharuskan manajemen untuk                       critical accounting estimates and assumptions. It also
          membuat pertimbangan dalam proses penerapan                      requires management to exercise its judgment in the
          kebijakan akuntansi Grup. Area yang kompleks atau                process of applying the Group's accounting policies.
          memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi                The areas involving a higher degree of judgment or
          atau area di mana asumsi dan estimasi dapat                      complexity, or areas where assumptions and
          berdampak signifikan terhadap laporan keuangan                   estimates are significant to the consolidated financial
          konsolidasian diungkapkan di Catatan 3.                          statements are disclosed in Note 3.




                                                    Halaman - 15 - Pages
                                                         311
Page 348
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     b.   Pernyataan   Standar    Akuntansi    Keuangan            b.   New and Revised Statements of Financial
          (”PSAK”) dan Interpretasi Pernyataan Standar                  Accounting       Standards       (“SFAS”)     and
          Akuntansi Keuangan (”ISAK”) yang Berlaku Efektif              Interpretations of Financial Accounting Standards
          pada Tahun Berjalan                                           (“IFAS”)

          Berikut amendemen dan penyesuaian atas standar                The following are amendment and improvements to
          yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada          standards which effective for periods beginning on or
          atau setelah 1 Januari 2025 sebagai berikut:                  after January 1, 2025 are as follows:

          •   PSAK No. 117 “Kontrak Asuransi”                           •   SFAS No. 117, “Insurance Contracts”
          •   Amandemen PSAK No. 221, “Pengaruh                         •   Amendment to SFAS No. 221, “The Effect of
              Perubahan Kurs Valuta Asing – Kekurangan                      Changes in Foreign Exchange Rates – Lack of
              Ketertukaran                                                  Exchangeability”

          Amandemen baru yang telah diterbitkan namun belum             The new amendments issued but not yet effective for
          berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada 1          the financial year beginning 1 January 2025 are as
          Januari 2025 adalah sebagai berikut:                          follows:

          •   Amandemen PSAK No. 109, “Instrumen                        •   Amendment to SFAS No. 109, “Financial
              Keuangan” dan PSAK No. 107, "Instrumen                        Instruments” and SFAS No. 107, “Financial
              Keuangan: Pengungkapan”                                       Instruments: Disclosure”

          Amandemen baru di atas berlaku efektif mulai 1                The above new amendments are effective beginning 1
          Januari 2026, dengan penerapan dini diperkenankan.            January 2026, with early adoption is permitted.

          Implementasi dari standar-standar tersebut tidak              The implementation of these standards did not result
          menghasilkan perubahan substansial terhadap                   in substantial changes to the Group's accounting
          kebijakan akuntansi Grup tidak memiliki dampak yang           policies and did not have a material impact on the
          material terhadap laporan keuangan di tahun berjalan          current or prior year financial statements.
          atau tahun sebelumnya.

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian                            c.   Principles of Consolidation

          Entitas Anak                                                  Subsidiaries

          Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas         Subsidiaries are all entities (including structured
          terstruktur) dimana Grup memiliki pengendalian. Grup          entities) over which the Group has control. The Group
          mengendalikan entitas lain ketika Grup terekspos              controls an entity when the Group is exposed to, or has
          atas, atau memiliki hak untuk, pengembalian yang              rights to, variable returns from its involvement with the
          bervariasi dari keterlibatannya dengan entitas dan            entity and has the ability to affect those returns through
          memiliki      kemampuan      untuk     mempengaruhi           its power over the entity.
          pengembalian tersebut melalui kekuasaannya atas
          entitas tersebut.

          Entitas anak dikonsolidasikan secara penuh sejak              Subsidiaries are fully consolidated from the date on
          tanggal di mana pengendalian dialihkan kepada Grup.           which control is transferred to the Group. They are de-
          Entitas anak tidak dikonsolidasikan lagi sejak tanggal        consolidated from the date on which that control
          dimana Grup kehilangan pengendalian.                          ceases.

          Grup menerapkan metode akuisisi untuk mencatat                The Group applies the acquisition method to account
          kombinasi bisnis. lmbalan yang dialihkan untuk                for business combinations. The consideration
          akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai wajar        transferred for the acquisition of a subsidiaries is the
          aset yang dialihkan, liabilitas yang diakui terhadap          fair value of the assets transferred, the liabilities
          pemilik pihak yang diakuisisi sebelumnya dan                  incurred to the former owners of the acquiree and the
          kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Grup.               equity interests issued by the Group.




                                                     Halaman - 16 - Pages
                                                           312
Page 349
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN        AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                       (continued)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (lanjutan)                    c.   Principles of Consolidation (continued)

          Entitas Anak (lanjutan)                                          Subsidiaries (continued)

          lmbalan yang dialihkan termasuk nilai wajar aset atau            The consideration transferred includes the fair value of
          liabilitas yang timbul dari kesepakatan imbalan                  any asset or liability resulting from a contingent
          kontinjensi. Aset teridentifikasi yang diperoleh dan             consideration arrangement. Identifiable assets
          liabilitas serta liabilitas kontinjensi yang diambil alih        acquired and liabilities and contingent liabilities
          dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya                 assumed in a business combination are measured
          sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.                       initially at their fair values at the acquisition date.

          Grup mengakui kepentingan non pengendali pada                    The Group recognizes any non-controlling interest in
          pihak yang diakuisisi baik sebesar nilai wajar atau              the acquiree on an acquisitionby acquisition basis,
          sebesar bagian proporsional kepentingan non-                     either at fair value or at the non-controlling interest's
          pengendali atas aset neto pihak yang diakuisisi.                 proportionate share of the acquiree's net assets. Non-
          Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas                  controlling interest is reported as equity in the
          dalam laporan posisi keuangan konsolidasian,                     consolidated statement of financial position, separate
          terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk.                     from the owner of the parent's equity.

          Selisih lebih imbalan yang dialihkan, jumlah setiap              The excess of the consideration transferred the
          kepentingan non-pengendali pada pihak diakuisisi dan             amount of any noncontrolling interest in the acquiree
          nilai wajar pada tanggal akuisisi kepentingan ekuitas            and the acquisition-date fair value of any previous
          sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada                 equity interest in the acquiree over the fair value of the
          pihak diakuisisi atas nilai wajar aset bersih                    net identifiable assets acquired is recorded as
          teridentifikasi yang diperoleh dicatat sebagai goodwill.         goodwill. If those amount are less than the fair value of
          Jika jumlah tersebut lebih rendah dari nilai wajar aset          the net identifiable assets of the business acquired, in
          bersih teridentifikasi atas bisnis yang diakuisisi dalam         the case of a bargain purchase, the difference is
          kasus pembelian dengan diskon, selisihnya diakui                 recognized directly in the income statement.
          dalam laporan laba rugi.

          Biaya yang terkait dengan akuisisi dibebankan pada               Acquisition-related costs are expensed as incurred.
          saat terjadinya.

          Jika kombinasi bisnis diperoleh secara bertahap, nilai           If the business combination is acquired gradually, the
          wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas             fair value on the acquisition date the equity interest
          yang sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada            previously held by the acquirer in the acquired party is
          pihak yang diakuisisi diukur kembali ke nilai wajar              measured back to the fair value of the acquisition date
          tanggal akuisisi melalui laporan laba rugi.                      through profit or loss.

          Pihak pengakuisisi mungkin telah mengakui                        The acquirer may have recognized changes in the fair
          perubahan nilai wajar atas kepentingan ekuitasnya                value of its equity interest in other comprehensive
          dalam penghasilan komprehensif lain. Jika demikian,              income. If so, the amount that has been recognized in
          jumlah yang telah diakui dalam penghasilan                       other comprehensive income shall be recognized on
          komprehensif lain diakui dengan dasar yang sama                  the same basis as would be required if the acquirer has
          sebagaimana dipersyaratkan jika pihak pengakuisisi               disposed directly of the previously held equity interest.
          telah melepas secara langsung kepentingan ekuitas
          yang dimiliki sebelumnya.

          Transaksi, saldo dan keuntungan antar entitas Grup               Inter-company transactions, balances and unrealised
          yang belum direalisasi telah dieliminasi. Kerugian               gains on transactions between Group companies are
          yang belum direalisasi juga dieliminasi. Jika                    eliminated. Unrealised losses are also eliminated.
          diperlukan, nilai yang dilaporkan oleh entitas anak              When necessary amounts reported by subsidiaries
          telah diubah untuk menyesuaikan dengan kebijakan                 have been adjusted to conform to the Group's
          akuntansi yang diadopsi oleh Grup.                               accounting policies.




                                                        Halaman - 17 - Pages
                                                              313
Page 350
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING          POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (lanjutan)                  c.   Principles of Consolidation (continued)

          Entitas Asosiasi                                               Associates

          Investasi entitas asosiasi dicatat dengan metode               Investments of associated entities are recorded by the
          ekuitas. Sesuai metode ekuitas, investasi pada                 equity method of accounting. Under the equity method,
          awalnya dicatat pada biaya, dan nilai tercatat akan            the investment is initially recognized at cost, and the
          meningkat atau menurun untuk mengakui bagian                   carrying amount is increased or decreased to
          investor atas laba rugi. Di dalam investasi Grup atas          recognize the investor's share of the profit or loss of
          entitas asosiasi termasuk goodwill yang diidentifikasi         the investee after the date of acquisition. The Group’s
          ketika akuisisi.                                               investment in associated entities includes goodwill
                                                                         identified at the time of acquisition.

          Jika kepemilikan kepentingan pada entitas asosiasi             If the ownership interest in the associated is reduced
          berkurang, namun tetap memiliki pengaruh signifikan,           but significant influence is retained, only a proportional
          hanya suatu bagian proporsional atas jumlah yang               share of the previously recognized amount in other
          telah    diakui  sebelumnya     pada     pendapatan            comprehensive income is reclassified to profit or loss.
          komprehensif lainnya yang direklasifikasi ke laporan
          laba rugi.

          Bagian Grup atas laba atau rugi entitas asosiasi pasca         The Group’s share of the profit or loss of the post-
          akuisisi diakui dalam laporan laba rugi dan bagian atas        acquisition associated entity is recognized in the profit
          mutasi pendapatan komprehensif lainnya pasca                   or loss, and its share of post-acquisition movements in
          akuisisi diakui di dalam pendapatan komprehensif               other comprehensive income is recognized in other
          lainnya dan diikuti dengan penyesuaian pada jumlah             comprehensive income with a corresponding
          tercatat investasi. Dividen yang akan diterima dari            adjustment to the carrying amount of the investment.
          entitas asosiasi diakui sebagai pengurang jumlah               Dividends receivable from associates are recognized
          tercatat investasi. Jika bagian Grup atas kerugian             as reduction in the carrying amount of the investment.
          entitas asosiasi sama dengan atau melebihi                     When the share of losses in an associate equals or
          kepentingannya pada entitas asosiasi, termasuk                 exceeds its interest in the associate, including
          piutang tanpa agunan, Grup menghentikan                        unsecured receivables, the Group does not recognize
          pengakuan bagian kerugiannya, kecuali Grup memiliki            further losses, unless it has incurred legal or
          kewajiban atau melakukan pembayaran atas nama                  constructive obligations or made payments on behalf
          entitas asosiasi.                                              of the associate.

          Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menentukan                 The Group determines at each reporting date whether
          apakah terdapat bukti objektif bahwa telah terjadi             there is any objective evidence that the investment in
          penurunan nilai pada investasi pada entitas asosiasi.          the associate is impaired. If this is the case, the Group
          Jika demikian, maka Grup menghitung besarnya                   calculates the amount of impairment as the difference
          penurunan nilai sebagai selisih antara jumlah yang             between the recoverable amount of the associate and
          terpulihkan dan nilai tercatat atas investasi pada             its carrying value and recognizes the amount adjacent
          entitas asosiasi dan mengakui selisih tersebut pada            to “share of profit/(loss) of an associate” in the profit or
          “bagian atas hasil bersih entitas asosiasi” di laporan         loss. Unrealized losses are eliminated unless the
          laba rugi. Kerugian yang belum direalisasi juga                transaction provides evidence of an impairment of the
          dieliminasi kecuali transaksi tersebut memberikan              asset transferred.
          bukti penurunan nilai atas aset yang ditransfer.

          Kebijakan akuntansi entitas asosiasi disesuaikan jika          Accounting policies of associates have been changed
          diperlukan untuk memastikan konsistensi dengan                 where necessary to ensure consistency with the
          kebijakan yang diterapkan oleh Grup.                           policies adopted by the Group.

          Laba atau rugi yang dihasilkan dari transaksi hulu dan         Profits and losses resulting from up stream and
          hilir antara Grup dengan entitas asosiasi diakui dalam         downstream transactions between the Group are
          laporan keuangan Grup hanya sebesar bagian                     recognized in the Group’s financial statements only to
          investor lain dalam entitas asosiasi.                          the extent of unrelated investor’s interests in the
                                                                         associates.

          Keuntungan dan kerugian dilusi yang timbul pada                Dilution gains and losses arising in investments in
          investasi entitas asosiasi diakui dalam laporan laba           associates are recognized in the profit or loss.
          rugi.

                                                      Halaman - 18 - Pages
                                                            314
Page 351
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING          POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (lanjutan)                  c.   Principles of Consolidation (continued)

          Metode Ekuitas                                                 Equity Method

          Sesuai metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat          Under the equity method, the investment is initially
          pada biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan               recognized at cost and adjusted thereafter to
          untuk mengakui bagian investor atas laba rugi pasca            recognize the investor's share of the post-acquisition
          akuisisi dari investee atas laba rugi, dan bagiannya           profits or losses of the investee in profit or loss, and its
          dalam pergerakan pendapatan komprehensif lainnya               share of movements in other comprehensive income
          dari investee atas pendapatan komprehensif lainnya             of the investee in other comprehensive income.

          Jika bagian Grup atas kerugian entitas asosiasi sama           When the Group's share of losses in an associate
          dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas               equals or exceeds its interest in the associate,
          asosiasi, termasuk piutang tanpa agunan, Grup                  including any other unsecured receivables, the Group
          menghentikan pengakuan bagian kerugiannya,                     does not recognize further losses, unless it has
          kecuali Grup memiliki kewajiban atau melakukan                 incurred legal or constructive obligations or made
          pembayaran atas nama entitas asosiasi.                         payments on behalf of the associate.

          Keuntungan yang belum terealisasi atas transaksi               Unrealised gains on transactions between the Group
          antara Grup dengan entitas asosiasi dan ventura                and its associates and joint ventures are eliminated to
          bersama dieliminasi sebesar kepentingan Grup dalam             the extent of the Group's interest in these entities.
          entitasentitas tersebut. Kerugian yang belum                   Unrealised losses are also eliminated unless the
          terealisasi juga dieliminasi kecuali transaksi tersebut        transaction provides evidence of an impairment of the
          memberikan bukti adanya penurunan nilai aset yang              asset transferred.
          dialihkan.

          Kebijakan akuntansi entitas asosiasi dan ventura               Accounting policies of the associates and joint
          bersama telah diubah jika diperlukan untuk                     ventures have been changed where necessary to
          memastikan konsistensi dari kebijakan yang                     ensure consistency with the policies adopted by the
          diterapkan oleh Grup.                                          Group.

          Dividen yang diterima dan yang akan diterima dari              Dividends received or receivable from associates are
          entitas asosiasi diakui sebagai pengurang jumlah               recognized as a reduction in the carrying amount of the
          tercatat investasi.                                            investment.

          Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menentukan                 The Group determines at each reporting date whether
          apakah terdapat bukti objektif bahwa telah terjadi             there is any objective evidence that the investment in
          penurunan nilai pada investasi pada entitas asosiasi.          the associate is impaired. If this is the case, the
          Jika demikian, maka nilai tercatat dari investasi yang         carrying amount of the equity accounting investments
          dicatat dengan akuntansi ekuitas diuji untuk                   is tested for impairment in accordance with the policy
          penurunan nilai sesuai dengan kebijakan yang                   described in Note 2p.
          dijelaskan pada Catatan 2p.

     d.   Penjabaran Mata Uang Asing                                d.   Presentation Currency

          Mata Uang Fungsional dan Penyajian                             Functional and Presentation Currency

          Item-item yang disertakan dalam laporan keuangan               Items included in the financial statements of each of
          setiap entitas anggota Grup diukur menggunakan                 the Group's entites are measured using the currency
          mata uang yang sesuai dengan lingkungan ekonomi                of the primary economic environment in which the
          utama di mana entitas beroperasi ("mata uang                   entity operates (the "functional currency").
          fungsional").

          Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam                 The consolidated financial statements are presented in
          Rupiah yang merupakan mata uang fungsional dan                 Rupiah, which is the functional and presentation
          penyajian Grup.                                                currency of the Group.




                                                      Halaman - 19 - Pages
                                                            315
Page 352
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                            For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                      October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                        And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI        MATERIAL 2.       MATERIAL        ACCOUNTING        POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                         (continued)

     d.   Penjabaran Mata Uang Asing (lanjutan)                         d.   Presentation Currency (continued)

          Transaksi dan Saldo                                                Transactions and Balances

          Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam                Foreign currency transactions are translated into
          mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang                      Rupiah using the exchange rates prevailing at the
          berlaku pada tanggal transaksi. Pada setiap tanggal                dates of the transactions. At each reporting date,
          pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata                  monetary assets and liabilities denominated in foreign
          uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah                    currency are translated into Rupiah using the closing
          menggunakan kurs penutup. Kurs yang digunakan                      exchange rate. Exchange rate used as benchmark is
          sebagai acuan adalah kurs yang dikeluarkan oleh                    the rate which is issued by Central Bank of Indonesia.
          Bank Indonesia.

          Kurs utama yang digunakan pada tanggal 31 Oktober                  The main exchange rates used as of October 31, 2025,
          2025, 31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan kurs                   December 31, 2024 and 2023 based on the middle
          tengah yang diterbitkan Bank Indonesia, adalah                     rates published by Bank Indonesia are as follows (in
          sebagai berikut (dalam nilai penuh):                               full amount):

                                          31 Oktober/
                                          October 31,        31 Desember / December 31,
                                             2025/              2024           2023

          Dolar AS                           16.640            16.162                 15.416                       US Dollar
          Dolar Singapura                    12.814            11.919                 11.712                 Singapore Dollar
          Euro                               19.335            16.851                 17.140                            Euro

          Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari              Foreign exchange gains and losses resulting from the
          penyelesaian transaksi dalam mata uang asing dan                   settlement of such transactions and from the
          dari penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam                  translation at period-end exchange rates of monetary
          mata uang asing secara umum diakui di dalam laporan                assets and liabilities denominated in foreign currencies
          laba rugi. Keuntungan atau kerugian ini ditangguhkan               are generally recognized in the profit or loss. They are
          di dalam ekuitas jika terkait dengan lindung nilai arus            deferred in equity if they relate to qualifying cash flow
          kas dan lindung nilai investasi bersih yang memenuhi               hedges and qualifying net investment hedges or are
          syarat atau disebabkan oleh sebagian investasi bersih              attributable to part of the net investment in a foreign
          dalam operasi asing.                                               operation.

          Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang                          Exchange gains and losses related to borrowings are
          berhubungan dengan pinjaman disajikan pada laporan                 presented in the statement of profit or loss as foreign
          laba rugi sebagai keuntungan (kerugian) selisih kurs               exchange gains (losses) under finance income or
          pada penghasilan atau biaya keuangan. Keuntungan                   finance costs. Other net foreign exchange gains or
          atau kerugian neto selisih kurs lainnya disajikan pada             losses are presented in the statement of profit or loss
          laporan laba rugi sebagai "(kerugian)/keuntungan lain-             as “other (losses)/gains – net.
          lain - neto".

     e.   Instrumen Keuangan                                            e.   Financial Instruments

          Aset Keuangan                                                      Financial Assets

          1.   Klasifikasi                                                   1.   Classification

               Grup mengklasifikasikan aset keuangannya                           The Group classifies its financial assets in the
               dalam kategori pengukuran berikut:                                 following measurement categories:

               •   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                     •     Those to be measured subsequently at fair
                   (baik melalui penghasilan komprehensif lain,                         value (either through other comprehensive
                   atau melalui laba rugi), dan                                         income, or through profit or loss), and

               •   Aset keuangan yang diukur pada biaya                           •     Those to be measured at amortized cost.
                   perolehan diamortisasi.


                                                      Halaman - 20 - Pages
                                                            316
Page 353
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN          AKUNTANSI     MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                      (continued)

     e.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                              e.   Financial Instruments (continued)

          Aset Keuangan (lanjutan)                                        Financial Assets (continued)

          1.   Klasifikasi (lanjutan)                                     1.   Classification (continued)

               Klasifikasi tersebut tergantung pada model bisnis               The classification depends on the entity’s
               entitas untuk mengelola aset keuangan dan                       business model for managing the financial assets
               persyaratan kontraktual arus kas.                               and the contractual terms of the cash flows.

               Untuk aset yang diukur pada nilai wajar,                        For assets measured at fair value, gains and
               keuntungan dan kerugian akan dicatat dalam                      losses will either be recorded in profit or loss or
               laporan laba rugi atau penghasilan komprehensif                 other comprehensive income. For investments in
               lain. Untuk investasi pada instrumen utang, hal ini             debt instruments, this will depend on the business
               akan bergantung pada model bisnis dimana                        model in which the investment is held. For
               investasi tersebut diadakan. Untuk investasi pada               investments in equity instruments that are not held
               instrumen ekuitas yang tidak dimiliki untuk                     for trading, this will depend on whether the Group
               diperdagangkan, hal ini akan tergantung pada                    has made an irrevocable election at the time of
               apakah Grup telah melakukan pemilihan tak                       initial recognition to account for the equity
               terbatalkan pada saat pengakuan awal untuk                      investment at fair value through other
               mencatat investasi ekuitas pada nilai wajar                     comprehensive income.
               melalui penghasilan komprehensif lain.

               Grup mereklasifikasi investasi utang jika dan                   The Group reclassifies debt investments if and
               hanya jika model bisnis untuk mengelola aset                    only if the business model for managing the
               tersebut berubah.                                               assets changes.

          2.   Pengukuran                                                 2.   Measurement

               Pada pengakuan awal, Grup mengukur aset                         At initial recognition, the Group measures a
               keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam                    financial asset at its fair value plus, in the case of
               hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar                 a financial asset not at fair value through profit or
               melalui laporan laba rugi, biaya transaksi yang                 loss, transaction costs that are directly attributable
               dapat diatribusikan secara langsung dengan                      to the acquisition of the financial asset.
               perolehan aset keuangan. Biaya transaksi dari                   Transaction costs of financial assets carried at fair
               aset keuangan yang dicatat pada nilai wajar                     value through profit or loss are expensed in profit
               melalui laporan laba rugi dibebankan pada                       or loss.
               laporan laba rugi.

               Aset keuangan dengan derivatif melekat                          Financial assets with inherent derivatives are
               dipertimbangkan secara keseluruhan saat                         considered as a whole when determining whether
               menentukan apakah arus kasnya hanya                             their cash flows are only principal and interest
               merupakan pembayaran pokok dan bunga.                           payment.

               Instrumen Utang                                                 Debt Instrument

               Pengukuran    selanjutnya  instrumen    utang                   Subsequent measurement of debt instruments
               bergantung pada model bisnis Grup dalam                         depends on the Group’s business model for
               mengelola aset dan karakteristik arus kas dari                  managing the asset and the cash flow
               aset tersebut. Ada tiga kategori pengukuran                     characteristics of the asset. There are three
               dimana Grup mengklasifikasikan instrumen                        measurement categories into which the Group
               utangnya:                                                       classifies its debt instruments:




                                                       Halaman - 21 - Pages
                                                             317
Page 354
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                      (continued)

     e.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                              e.   Financial Instruments (continued)

          Aset Keuangan (lanjutan)                                        Financial Assets (continued)

          2.   Pengukuran (lanjutan)                                      2.   Measurement (continued)

               Instrumen Utang (lanjutan)                                      Debt Instrument (continued)

               Biaya perolehan diamortisasi: Aset yang dimiliki                Amortised cost: Assets that are held to
               untuk mengumpulkan arus kas kontraktual                         accumulate contractual cash flows where those
               dimana arus kas tersebut hanya mewakili                         cash flows represent only principal and interest
               pembayaran pokok dan bunga diukur dengan                        payment measured at amortised cost of
               biaya perolehan diamortisasi. Keuntungan atau                   acquisition. A gain or loss on a debt investment
               kerugian dari investasi utang yang selanjutnya                  that is subsequently measured at amortised cost
               diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan                    and is not part of a hedging relationship is
               bukan merupakan bagian dari hubungan lindung                    recognised in profit or loss when the asset is
               nilai, diakui dalam laporan laba rugi pada saat                 derecognised or impaired. Interest income from
               aset tersebut dihentikan pengakuannya atau                      these financial assets is included in finance
               penurunan nilainya. Pendapatan bunga dari aset                  income using the effective interest rate method.
               keuangan tersebut dimasukkan ke dalam
               pendapatan keuangan dengan menggunakan
               metode suku bunga efektif.

          Penurunan Nilai Aset Keuangan                                   Impairment of Financial Assets

          Grup menerapkan pendekatan yang disederhanakan                  The Group applies the “simplified approach” to
          untuk mengukur Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE”)             measure the Expected Credit Loss (“ECL”) which uses
          yang menggunakan cadangan KKE seumur hidup                      a lifetime expected loss allowance on a forwardlooking
          berdasarkan basis forwardlooking untuk seluruh saldo            basis for all trade receivables and contract assets
          piutang usaha dan kontrak aset tanpa komponen                   without significant financing component. Other than
          pendanaan yang signifikan. Selain untuk piutang                 trade receivables and contract assets without
          usaha dan kontrak aset tanpa komponen pendanaan                 significant financing component, the Group applies
          yang signifikan, Grup menerapkan pendekatan umum                general model to ensure ECL.
          untuk mengukur KKE.

          Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan menilai               At each reporting date, the Company assess whether
          apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah              the credit risk on a financial instrument has increased
          meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal.               significantly since initial recognition. When making the
          Ketika      melakukan      penilaian,    Perusahaan             assessment, the Company use the change in the risk
          menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang              of a default occurring over the expected life of the
          terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan             financial instrument instead of the change in the
          daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit                  amount of expected credit losses.
          ekspektasian.

          Dalam       melakukan         penilaian,    Perusahaan          When making the assessment, the Company consider
          mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan                   reasonable and supportable information, that is
          informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada            available without undue cost or effort at the reporting
          saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa             date about past events, current conditions and
          lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi        forecasts of future economic conditions, that is
          di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko             indicative of significant increases in credit risk since
          kredit sejak pengakuan awal.                                    initial recognition.




                                                       Halaman - 22 - Pages
                                                             318
Page 355
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     e.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                            e.   Financial Instruments (continued)

          Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan)                      Impairment of Financial Assets (continued)

          Untuk kas dan setara kas, Perusahaan menerapkan               For cash and cash equivalents, the Company applies
          penyederhanaan risiko kredit rendah. Kemungkinan              the low credit risk simplification. Default possibilities
          gagal bayar dan kerugian karena gagal bayar tersedia          and losses due to default are publicly available and are
          untuk umum dan dianggap sebagai investasi berisiko            considered low credit risk investments. It is the
          kredit rendah. Merupakan kebijakan Perusahaan                 Company's policy to measure ECL on these
          untuk mengukur KKE pada instrumen tersebut dalam              instruments on a 12 months basis. However, if there
          basis 12 bulan. Namun, jika terjadi peningkatan risiko        has been a significant increase in credit risk since
          kredit yang signifikan sejak origination, penyisihan          origination, the allowance will be based on ECL for life.
          akan didasarkan pada KKE seumur hidup.                        Companies use ratings from leading credit rating
          Perusahaan menggunakan peringkat dari lembaga                 agencies to determine whether a debt instrument has
          pemeringkat kredit terkemuka untuk menentukan                 an SICR and to estimate ECL.
          apakah instrumen utang memiliki SICR dan untuk
          memperkirakan KKE.

          Definisi Gagal Bayar                                          Definition of Default

          Grup menganggap hal-hal berikut ini merupakan                 The Group considers the following as constituting an
          peristiwa gagal bayar untuk tujuan manajemen risiko           event of default for internal credit risk management
          kredit   internal  karena     pengalaman   historis           purposes as historical experience indicates that
          menunjukkan bahwa aset keuangan yang memenuhi                 financial assets that meet either of the following criteria
          salah satu kriteria berikut umumnya tidak dapat               are generally not recoverable:
          dipulihkan:

          -   Ketika   terdapat     pelanggaran  persyaratan            -    When there is a breach of financial covenants by
              keuangan oleh debitur; atau                                    the debtor; or
          -   Informasi yang dikembangkan secara internal               -    Information developed internally or obtained from
              atau   diperoleh      dari  sumber   eksternal                 external sources indicates that the debtor is
              menunjukkan bahwa debitur kemungkinan tidak                    unlikely to pay its creditors, including the Group,
              akan membayar kreditornya, termasuk Grup,                      in full (without taking into account any collateral
              secara penuh (tanpa memperhitungkan jaminan                    held by the Group).
              yang dimiliki oleh Grup).

          Grup menilai dengan basis forward-looking kerugian            The Group assesses on a forward-looking basis the
          kredit ekspektasian terkait dengan instrumen                  expected credit losses associated with its debt
          utangnya yang dicatat pada biaya perolehan                    instruments carried at amortised cost and fair value
          diamortisasi dan nilai wajar melalui penghasilan              through other comprehensive income. The impairment
          komprehensif lain. Metodologi penurunan nilai yang            methodology applied depends on whether there has
          diterapkan tergantung pada apakah telah terjadi               been a significant increase in credit risk.
          peningkatan risiko kredit yang signifikan.

          Kebijakan Penghapusan                                         Write-off Policy

          Grup menghapuskan aset keuangan ketika ada                    The Group writes off a financial asset when there is
          informasi yang menunjukkan bahwa pihak lawan                  information indicating that the counterparty is in severe
          berada dalam kesulitan keuangan yang buruk dan                financial difficulty and there is no realistic prospect of
          tidak ada prospek pemulihan yang realistis, contoh            recovery, e.g. when the counterparty has been placed
          ketika pihak lawan dalam proses likuidasi atau telah          under liquidation or has entered into bankruptcy
          memasuki proses kebangkrutan, atau untuk hal                  proceedings, or in the case of trade accounts
          piutang usaha, ketika jumlahnya sudah lebih dari 120          receivable, when the amounts are over 120 days past
          hari tertunggak, mana yang terjadi lebih dulu. Aset           due, whichever occurs sooner. Financial assets written
          keuangan yang dihapuskan dapat menjadi subjek                 off may still be subject to enforcement activities under
          aktivitas penagihan dalam prosedur pemulihan Grup,            the Group’s recovery procedures, taking into account
          dengan mempertimbangkan nasihat hukum yang                    legal advice where appropriate. Any recoveries made
          sesuai. Setiap pemulihan yang terjadi diakui dalam            are recognized in profit or loss.
          laba rugi.



                                                     Halaman - 23 - Pages
                                                           319
Page 356
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN         AKUNTANSI        MATERIAL 2.     MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                         (continued)

     e.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                 e.   Financial Instruments (continued)

          Penghentian Pengakuan Aset Keuangan                                Derecognition of Financial Assets

          Grup menghentikan pengakuan aset keuangan jika                     The Group derecognizes a financial asset only when
          dan hanya jika hak kontraktual atas arus kas yang                  the contractual rights to the cash flows from the asset
          berasal dari aset keuangan berakhir, atau Grup                     expire, or it transfers the financial asset and
          mentransfer aset keuangan dan secara substansial                   substantially all the risks and rewards of ownership of
          mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas                        the asset to another entity. If the Group neither
          kepemilikan aset kepada entitas lain. Jika Grup tidak              transfers nor retains substantially all the risks and
          mentransfer serta tidak memiliki secara substansial                rewards of ownership and continues to control the
          seluruh risiko dan manfaat kepemilikan serta masih                 transferred asset, the Group recognizes its retained
          mengendalikan aset yang ditransfer, maka Grup                      interest in the asset and an associated liability for
          mengakui keterlibatan berkelanjutan atas aset yang                 amounts it may have to pay.
          ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang
          mungkin harus dibayar.

          Jika Grup memiliki secara substansial seluruh risiko               If the Group retains substantially all the risks and
          dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang                         rewards of ownership of a transferred financial asset,
          ditransfer, Grup masih mengakui aset keuangan dan                  the Group continues to recognize the financial asset
          juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar                        and also recognizes a collateralized borrowing for the
          pinjaman yang diterima.                                            proceeds received.

          Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang                      On derecognition of a financial asset measured at
          diukur pada biaya perolehan diamortisasi, perbedaan                amortized cost, the difference between the asset’s
          antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang                 carrying amount and the sum of the consideration
          diterima dan piutang diakui dalam laba rugi.                       received and receivable is recognized in profit or loss.

          Aset       keuangan    dan    liabilitas   keuangan                Financial assets and liabilities are offset and the net
          disalinghapuskan dan jumlah netonya dilaporkan pada                amount is reported in the consolidated statement of
          laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat              financial position when there is a legally enforceable
          hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling                  right to offset the recognized amounts and there is an
          hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan                   intention to settle on a net basis, or realie the asset and
          adanya niat untuk menyelesaikan secara neto, atau                  settle the liability simultaneously. The legally
          untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan                        enforceable right must not be contingent on future
          liabilitas secara bersamaan. Hak saling hapus tidak                events and must be enforceable in the normal course
          kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat                   of business and in the event of default in solvency or
          dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang                  bankcrupty of the Group or the counterparty.
          normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau
          peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Grup atau
          pihak lawan.

          Pengukuran Nilai Wajar                                             Fair Value Measurement

          Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk                  Fair value is the price that would be received to sell an
          menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar                    asset or paid to transfer a liability in an orderly
          untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi                 transaction between market participants at the
          teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.               measurement date. The fair value measurement is
          Pengukuran nilai wajar berdasarkan asumsi bahwa                    based on the presumption that the transaction to sell
          transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan                      the asset or transfer the liability takes place either in
          liabilitas terjadi di pasar utama untuk aset dan liabilitas        the principal market for the asset or liability, or in the
          tersebut, atau dalam hal tidak terdapat pasar utama,               absence of a principal market, in the most
          maka pasar yang paling menguntungkan untuk aset                    advantageous market for the asset or liability.
          atau liabilitas tersebut.

          Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan                   The principal or the most advantageous market must
          harus dapat diakses oleh Grup.                                     be accessible by the Group.




                                                         Halaman - 24 - Pages
                                                               320
Page 357
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                            For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                      October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                        And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN        AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL          ACCOUNTING        POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                       (continued)

     e.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                               e.   Financial Instruments (continued)

          Pengukuran Nilai Wajar (lanjutan)                                Fair Value Measurement (continued)

          Nilai wajar aset dan liabilitas di ukur menggunakan              The fair value of an asset or a liability is measured
          asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika                   using the assumptions that market participants would
          menentukan harga aset atau liabilitas tersebut,                  use when pricing the asset or liability, assuming that
          dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam                 market participants act in their economic best interest.
          kepentingan ekonomi terbaiknya.

          Grup menggunakan teknik penilaian yang sesuai                    The Group uses valuation techniques that are
          dalam keadaan dan dimana data yang memadai                       appropriate in the circumstances and for which
          tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan               sufficient data are available to measure fair value,
          penggunaan input yang dapat diobservasi yang                     maximizing the use of relevant observable inputs and
          relevan dan meminimalkan penggunaan input yang                   minimizing the use of unobservable inputs.
          tidak dapat diobservasi.

          Semua aset dan liabilitas yang nilai wajarnya diukur             All assets and liabilities for which fair value is
          atau diungkapkan dalam laporan keuangan                          measured or disclosed in the consolidated financial
          konsolidasian dikelompokkan dalam hirarki nilai wajar,           statements are categorized within the fair value
          sebagaimana dijelaskan di bawah ini, berdasarkan                 hierarchy, described as follows, based on the lowest
          tingkatan level input yang terendah yang signifikan              level input that is significant to the fair value
          terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:              measurement as a whole:

          1)   Level 1 - Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di            1)   Level 1 - Quoted (unadjusted) market prices in
               pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik.             active markets for identical assets or liabilities.
          2)   Level 2 - Teknik penilaian dimana tingkat level             2)   Level 2 - Valuation techniques for which the
               input terendah yang signifikan terhadap                          lowest level input that is significant to the fair value
               pengukuran nilai wajar dapat diobservasi baik                    measurement is directly or indirectly observable.
               secara langsung atau tidak langsung.
          3)   Level 3 - Teknik penilaian dimana tingkat level             3)   Level 3 - Valuation techniques for which the
               input terendah yang signifikan terhadap                          lowest level input that is significant to the fair value
               pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi                   measurement is unobservable.
               baik secara langsung atau tidak langsung.

          Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan               For assets and liabilities that are recognized in the
          keuangan konsolidasian secara berulang, Grup                     consolidated financial statements on a recurring basis,
          menentukan apakah terdapat perpindahan antara                    the Group determines whether transfers have
          Level dalam hirarki dengan melakukan evaluasi ulang              occurred between Levels in the hierarchy by re-
          atas penetapan kategori (berdasarkan level masukan               assessing categorization (based on the lowest level
          (input) paling rendah yang signifikan terhadap                   input that is significant to the fair value measurement
          pengukuran nilai wajar secara keseluruhan) pada tiap             as a whole) at the end of each reporting period.
          akhir periode pelaporan.

     f.   Transaksi Pihak-pihak Berelasi                              f.   Related Parties Transactions

          Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang              Related party represents a person or an entity who is
          terkait dengan entitas pelapor:                                  related to the reporting entity:

          (a) Orang     atau  anggota keluarga    terdekat                 (a) A person or a close member of the person's family
              mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika                     is related to a reporting entity if that person:
              orang tersebut:

               (i)   memiliki pengendalian atau pengendalian                    (i)   has control or joint control over the reporting
                     bersama atas entitas pelapor;                                    entity;
               (ii) memiliki pengaruh signifikan atas entitas                   (ii) has significant influence over the reporting
                     pelapor; atau                                                    entity; or
               (iii) personil manajemen kunci entitas pelapor                   (iii) is a member of the key management
                     atau entitas induk entitas pelapor.                              personnel of the reporting entity or of a
                                                                                      parent of the reporting entity.

                                                        Halaman - 25 - Pages
                                                              321
Page 358
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN        AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL         ACCOUNTING         POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                      (continued)

     f.   Transaksi Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)                  f.   Related Parties Transactions (continued)

          (b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika          (b) An entity is related to a reporting entity if any of
              memenuhi salah satu hal berikut:                                the following conditions applies:

              (i)    Entitas dan entitas pelapor adalah anggota               (i)      The entity and the reporting entity are
                     dari kelompok usaha yang sama (artinya                            members of the same Group (which means
                     entitas induk, entitas anak dan entitas anak                      that each parent, subsidiary and fellow
                     berikutnya terkait dengan entitas lain).                          subsidiary is related to the others).
              (ii) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau                  (ii)     One entity is an associate or joint venture of
                     ventura bersama dari entitas lain (atau                           the other entity (or an associate or joint
                     entitas asosiasi atau ventura bersama yang                        venture of a member of a Group of which the
                     merupakan anggota suatu kelompok usaha                            other entity is a member).
                     yang mana entitas lain tersebut adalah
                     anggotanya).
              (iii) Kedua entitas tersebut adalah ventura                     (iii) Both entities are joint ventures of the same
                     bersama dari pihak ketiga yang sama.                           third party
              (iv) Satu entitas adalah ventura bersama dari                   (iv) One entity is a joint venture of a third entity
                     entitas ketiga dan entitas yang lain adalah                    and the other entity is an associate of the
                     entitas asosiasi dari entitas ketiga.                          third entity.
              (v) Entitas tersebut adalah suatu program                       (v) The entity is a post-employment benefit plan
                     imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari                    for the benefit of employees of either the
                     salah satu entitas pelapor atau entitas yang                   reporting entity or an entity related to the
                     terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas                   reporting entity. If the reporting entity is itself
                     pelapor       adalah        entitas      yang                  such a plan, the sponsoring employers are
                     menyelenggarakan program tersebut, maka                        also related to the reporting entity.
                     entitas sponsor juga berelasi dengan entitas
                     pelapor.
              (vi) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan                (vi) The entity is controlled or jointly controlled by
                     bersama oleh orang yang diidentifikasi                        a person identified in (a).
                     dalam huruf (a).
              (vii) Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i)             (vii) A person identified in (a) (i) has significant
                     memiliki pengaruh signifikan atas entitas                       influence over the entity or is a member of
                     atau personil manajemen kunci entitas (atau                     the key management personnel of the entity
                     entitas induk dari entitas)                                     (or of a parent of the entity).
              (viii) Entitas, atau anggota dari kelompok yang                 (viii) The entity, or any member of a group of
                     mana entitas merupakan bagian dari                              which it is a part, provides key management
                     kelompok tersebut, menyediakan jasa                             personnel services to the reporting entity or
                     personil manajemen kunci kepada entitas                         to the parent of the reporting entity.
                     pelapor atau kepada entitas induk dari
                     entitas pelapor.

          Semua transaksi dan saldo yang signifikan dengan                All significant transactions and balances with related
          pihak berelasi telah diungkapkan dalam laporan                  parties are disclosed in the financial statements (Note
          keuangan (Catatan 36).                                          36).

     g.   Kas dan Setara Kas                                         g.   Cash and Cash Equivalents

          Kas dan setara kas mencakup kas, simpanan yang                  Cash and cash equivalents include cash in hand,
          sewaktu-waktu bisa dicairkan dan investasi likuid               deposits held at call with banks and other short-term
          jangka pendek lainnya dengan yang jatuh tempo                   highly liquid investments with original maturities of
          dalam waktu tiga bulan atau kurang.                             three months or less.

          Kas yang dibatasi penggunaannya dicatat sebagai                 Restricted cash is recorded as part of other current
          bagian dari aset keuangan lancar lainnya dan aset               financial assets and other noncurrent financial assets.
          keuangan tidak lancar lainnya.




                                                       Halaman - 26 - Pages
                                                             322
Page 359
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     h.   Investasi Jangka Pendek                                   h.   Short-term Investments

          Investasi jangka pendek terdiri dari deposito berjangka        Short-term investments comprise of time deposits with
          dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan tetapi dalam         maturities of more than three months but within one
          waktu satu tahun sejak tanggal akuisisi yang memiliki          year from the acquisition date that are subject to an
          risiko perubahan nilai wajar yang tidak signifikan,            insignificant risk of changes in their fair value, are
          diklasifikasikan sebagai investasi sementara dan               classified as temporary investments and presented as
          disajikan sebagai aset lancar.                                 current assets.

     i.   Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain                       i.   Accounts Receivable and Other Receivables

          Piutang usaha merupakan jumlah yang terutang dari              Accounts receivable are amounts due from customers
          pelanggan atas penjualan sistem kabel serat optik,             for fiber optic cabel system sold, fiber optic system
          jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel serat           maintenance and management performance and fiber
          optik dan jasa konstruksi sistem kabel serat optik             optic cable system construction in the ordinary course
          dalam kegiatan usaha normal.                                   of business.

          Jika piutang diperkirakan dapat ditagih dalam waktu            If collection is expected in one year or less (or in the
          satu tahun atau kurang (atau dalam siklus operasi              normal operating cycle of the business if longer), they
          normal jika lebih panjang), piutang diklasifikasikan           are classified as current assets. If not, they are
          sebagai aset lancar. Jika tidak, piutang disajikan             presented as non-current assets.
          sebagai aset tidak lancar.

          Piutang usaha dan piutang lainnya pada awalnya                 Accounts and other receivables are recognized initially
          diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada         at fair value and subsequently measured at amortized
          biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                cost using the effective interest method, if the impact
          metode bunga efektif, apabila dampak pendiskontoan             of discounting is significant, less any provision for
          signifikan, dikurangi provisi atas penurunan nilai.            impairment.

          Arus kas terkait dengan piutang jangka pendek tidak            Cash flows relating to short-term receivables are not
          didiskontokan apabila efek diskonto tidak material.            discounted if the effect of discounting is immaterial.

          Kolektibilitas piutang usaha dan piutang lain-lain             The collectability of trade and others receivables is
          ditinjau secara berkala. Piutang yang diketahui tidak          reviewed on an ongoing basis. Receivables which are
          tertagih dihapuskan dengan secara langsung                     known to be uncollectible are written off by reducing
          mengurangi nilai tercatatnya.                                  the carrying amount directly.

          Penyisihan piutang ragu-ragu diukur berdasarkan                Provision for doubtful receivables are measured based
          kerugian kredit ekspektasian dengan melakukan reviu            on expected credit losses by reviewing the collectibility
          atas kolektibilitas saldo secara individual sepanjang          of individual balances in a lifetime of account
          umur piutang menggunakan pendekatan yang                       receivables using simplified approach including the
          disederhanakan        dengan       mempertimbangkan            forward-looking information at the end of each
          informasi yang bersifat forward-looking yang dilakukan         reporting period.
          setiap akhir periode pelaporan.

          Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada laporan            The amount of the impairment loss is recognized in
          laba rugi. Ketika piutang usaha dan piutang lain-lain          profit or loss. When a trade and other receivable for
          yang rugi penurunan nilainya telah diakui tidak dapat          which an impairment allowance had been recognized
          ditagih pada periode selanjutnya, maka piutang                 becomes uncollectible in a subsequent period, it is
          tersebut dihapusbukukan dengan mengurangi akun                 written off against the allowance account. Subsequent
          penyisihan. Jumlah yang selanjutnya dapat ditagih              recoveries of amounts previously written off are
          kembali atas piutang yang sebelumnya telah                     credited in profit or loss.
          dihapusbukukan, dikreditkan pada laporan laba rugi.




                                                      Halaman - 27 - Pages
                                                            323
Page 360
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     j.   Tagihan dan Utang Bruto Pemberi Kerja                     j.   Gross Amount Due From and to Customers

          Jumlah tagihan dan utang bruto pemberi kerja berasal           Gross amount due from and to customers resulting
          dari pekerjaan kontrak konstruksi yang dilakukan               from construction contract services which are still in
          kepada pihak pemberi kerja yang masih dalam                    progress. The value of due from and to customers
          pelaksanaan. Nilai dari tagihan dan utang bruto                represents the difference between the revenue
          merupakan selisih antara pendapatan yang diakui                recognized based on percentage of completion
          berdasarkan metode persentase penyelesaian dan                 method and the progress billings.
          termin yang ditagih.

          Jumlah tagihan bruto pemberi kerja diperoleh apabila           Gross amount due from customers are obtained when
          pendapatan diakui berdasarkan metode persentase                the revenue recognized based on percentage of
          penyelesaian melebihi termin yang ditagih. Jumlah              completion method exceeds the progress billings.
          utang bruto pemberi kerja terjadi apabila termin yang          Gross amounts due to customers are obtained when
          ditagih melebihi pendapatan yang diakui berdasarkan            the progress billing exceeds the revenue recognized
          metode persentase penyelesaian.                                based on the percentage of completion method.

     k.   Pekerjaan dalam Proses                                    k.   Project in Progress

          Pekerjaan dalam proses merupakan selisih lebih dari            Project in progress represents the difference in above
          biaya aktual yang dikeluarkan untuk pekerjaan                  the actual costs incurred for fiber optic cable
          konstruksi kabel serat optik, biaya pengembangan               construction work, the cost of developing a fiber optic
          sistem kabel serat optik yang belum selesai                    cable system that has not been completed, and
          dikonstruksi, serta biaya pemeliharaan dan perbaikan           maintenance and repair costs compared to costs
          dibandingkan dengan biaya yang diakui berdasarkan              recognized based on revenue recognition.
          pengakuan pendapatannya.

          Biaya perolehan terdiri dari seluruh biaya lain yang           The cost of project in progress comprises all cost
          timbul sampai pekerjaan dalam proses berada dalam              incurred in bringing the project in progress to their
          kondisi dan lokasi saat ini, sedangkan biaya pinjaman          present location and condition, while loan cost is
          masuk ke biaya keuangan di laba/rugi, tidak masuk              reported into financial cost in profit/loss, does not
          pos pekerjaan dalam proses.                                    included in project in progress.

          Penyisihan penurunan nilai pekerjaan dalam proses              Allowance for decrease in value of project in progress
          dibentuk berdasarkan penelaahan fisik pekerjaan                is provided based on the physical check of project at
          pada akhir periode.                                            the end of the period.

     l.   Persediaan                                                l.   Inventories

          Persediaan Grup terdiri dari bahan baku konstruksi             The inventories Group consist of construction raw
          dan persediaan kabel serat optik yang telah selesai            materials and supplies of fiber optic cables that have
          dikonstruksi dinyatakan sebesar nilai yang lebih               been completed are stated at the lower of cost and net
          rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto.        realizable value. The cost of construction raw
          Biaya perolehan bahan baku konstruksi ditentukan               materials is determined using the first-in, first-out
          dengan menggunakan metode pertama masuk,                       ("FIFO") method.
          pertama keluar ("FIFO").

          Biaya perolehan persediaan sistem kabel serat optik            The cost of fiber optic cable system inventory consists
          terdiri dari biaya konstruksi, bahan baku dan biaya            of construction costs, raw materials and other costs
          lainnya yang dikeluarkan dikurangi dengan biaya yang           incurred less costs recognized based on revenue
          diakui berdasarkan pengakuan pendapatannya.                    recognition. Inventories do not consist of borrowing
          Persediaan tidak mencakup biaya pinjaman.                      cost.

          Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga penjualan         Net realizable value is the estimated selling price in the
          dalam kegiatan usaha biasa, dikurangi beban                    ordinary course of business, less variable selling
          penjualan bervariasi.                                          expenses.




                                                      Halaman - 28 - Pages
                                                            324
Page 361
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI        MATERIAL 2.       MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                         (continued)

     m. Uang Muka dan Biaya Dibayar Di Muka                             m. Advances and Prepaid Expenses

          Uang muka adalah bagian dari kontrak yang                          Advances is part of contractually due that is paid or
          dibayarkan atau diterima di muka untuk barang atau                 received in advance for goods or services. Advances
          jasa. Uang muka dicatat sebagai aset pada laporan                  are recorded as asset on the consolidated statements
          posisi keuangan.                                                   of financial position.

          Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa                     Prepaid expenses are amortized over their beneficial
          manfaat dengan menggunakan metode garis lurus                      periods using the straight-line method.
          (straight-line method).

     n.   Aset Tetap                                                    n.   Fixed Assets

          Aset tetap diakui sebesar harga perolehan, dikurangi               Fixed assets are stated at cost, net of accumulated
          dengan akumulasi penyusutan dan penurunan nilai                    depreciation and impairment, if any.
          jika ada.

          Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga                     The initial cost of fixed assets consists of purchase
          perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian                  price, including import duties and taxes and any
          dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara                    directly attributable cost in bringing the fixed assets to
          langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi                  its working condition for its intended use. After
          yang diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan                    recognition, fixed assets are measured using the cost
          yang ditetapkan. Setelah pengakuan, aset tetap diukur              model.
          dengan menggunakan model biaya.

          Tanah tidak disusutkan. Penyusutan aset tetap lain                 Land is not depreciated. Depreciation of other fixed
          dihitung dengan menggunakan metode garis lurus,                    assets is computed using the straight-line method,
          berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset                    based on the estimated economic useful lives of the
          tetap sebagai berikut:                                             related fixed assets, as follows:

                                                                Tahun/Years

          Bangunan                                                   20-25                                             Buildings
          Peralatan Proyek                                            2-4                                    Project Equipments
          Perabotan                                                    4                                              Furnitures
          Komputer dan Jaringan                                       3-4                                 Computer and Networks
          Peralatan Kantor                                             4                                      Office Equipments
          Peralatan Telekomunikasi                                    2-6                          Telecommunication Equipments
          Kendaraan                                                   4-8                                               Vehicles
          Jaringan Kabel                                             4-15                                       Cable Networks

          Pengeluaran untuk perbaikan atau perawatan aset                    Expenditures for repairs and maintenance of fixed
          tetap untuk menjaga manfaat keekonomian masa                       assets to keep the future economic benefits are
          yang akan datang dibebankan pada laporan laba rugi                 charged to the consolidated statement of profit or loss
          konsolidasian pada saat terjadinya. Penyempurnaan                  at the time of transactions. Improvements which
          yang menambah nilai (kegunaan) dan masa manfaat                    increase the value (utility) and the estimated useful
          dan penambahan dalam jumlah yang signifikan                        lives of the assets and significant renewals are
          dikapitalisasi.                                                    capitalized.

          Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan           The carrying values of fixed assets are reviewed for
          penurunan nilai apabila terdapat peristiwa atau                    impairment when events or changes in circumstances
          perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan nilai              indicate that the carrying values may not be
          tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan sepenuhnya.               recoverable. The asset's residual values, useful lives
          Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan                and depreciation method are reviewed at least
          ditelaah paling tidak setiap tahun.                                annually.




                                                       Halaman - 29 - Pages
                                                             325
Page 362
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     n.   Aset Tetap (lanjutan)                                     n.   Fixed Assets (continued)

          Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau                When assets are retired or otherwise disposed of, the
          dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap               cost and its related accumulated depreciation and
          berikut akumulasi penyusutan serta akumulasi                   impairment are removed from the accounts. An item of
          penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap                 fixed assets is derecognized upon disposal or when no
          tersebut. Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                future economic benefits are expected from its use or
          pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan               disposal. Any resulting gain or loss is included in the
          atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang                consolidated statement of profit or loss in the current
          diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.                  year.
          Laba atau rugi yang timbul diakui dalam laporan laba
          rugi konsolidasian pada tahun berjalan.

     o.   Aset Tak Berwujud                                         o.   Intangible Assets

          Lisensi Piranti Lunak                                          Software Licences

          Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh lisensi                Acquired computer software licences are capitalized
          piranti lunak komputer dan mempersiapkan piranti               on the basis of the costs incurred to acquire and bring
          lunak tersebut sehingga siap untuk digunakan                   to use the specific software. These costs are amortized
          dikapitalisasi. Harga perolehan piranti lunak                  over their estimated useful lives of 4 years.
          diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya 4
          tahun.

          Piranti Lunak Komputer                                         Computer Software

          Biaya yang terkait dengan pemeliharaan program                 Costs associated with maintaining computer software
          piranti lunak komputer diakui sebagai beban pada saat          programs are recognized as an expense as incurred.
          terjadinya. Biaya pengembangan yang dapat secara               Development costs that are directly attributable to the
          langsung diatribusikan kepada desain dan pengujian             design and testing of identifiable and unique software
          produk piranti lunak yang dapat diidentifikasi dan unik        products controlled by the Group are recognized as
          yang dikendalikan oleh Grup diakui sebagai aset tak            intangible assets.
          berwujud.

          Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung                 Directly attributable costs that are capitalized as part
          dikapitalisasi sebagai bagian produk piranti lunak             of the software product include the software
          mencakup beban pekerja pengembang piranti lunak                development employee costs and an appropriate
          dan bagian overhead yang relevan.                              portion of relevant overheads.

          Pengeluaran pengembangan yang lain yang tidak                  Other development expenditures that do not meet
          memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban pada saat           these criteria are recognized as an expense as
          terjadinya. Biaya pengembangan yang sebelumnya                 incurred. Development costs previously recognized as
          diakui sebagai beban tidak dapat diakui sebagai aset           an expense are not recognized as an asset in a
          pada periode berikutnya.                                       subsequent period.

          Biaya pengembangan piranti lunak komputer diakui               Computer software development costs recognized as
          sebagai aset yang diamortisasi selama estimasi masa            assets are amortized over their estimated useful lives,
          manfaat, yang tidak lebih dari 4 tahun.                        which does not exceed 4 years.




                                                      Halaman - 30 - Pages
                                                            326
Page 363
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN        AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                       (continued)

     p.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                           p.   Impairment of Non-Financial Asset

          Kerugian akibat penurunan nilai diakui sebesar selisih           An impairment loss is recognized for the amount by
          antara nilai tercatat aset dengan nilai yang dapat               which the asset's carrying amount exceeds its
          diperoleh kembali dari aset tersebut. Nilai yang dapat           recoverable amount. The recoverable amount is the
          diperoleh kembali adalah nilai yang lebih tinggi di              higher of an asset's net selling price and value in use.
          antara harga jual bersih dan nilai pakai aset. Dalam             For the purpose of assessing impairment, assets are
          rangka     mengukur      penurunan       nilai,   aset           grouped at the lowest levels for which there are
          dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan             separately identifiable cash flows (cash-generating
          arus kas terpisah (cash-generating units). Aset non-             units). Non-financial assets that have suffered
          keuangan yang diturunkan nilainya di-review untuk                impairment are reviewed for possible reversal of the
          kemungkinan adanya pembalikan terhadap nilai                     impairment at each reporting date.
          penurunan setiap tanggal pelaporan.

          Penurunan (pemulihan) nilai aset dibebankan                      The amount of impairment loss (reversal of impairment
          (dikreditkan) atas laba rugi periode berjalan.                   loss) is charged to (credited in) current period's
                                                                           operations.

          Manajemen menelaah ada atau tidaknya indikasi                    An assessment by management of the nonfinancial
          penurunan nilai aset non-keuangan pada tanggal                   asset value is made at each balance sheet date to
          posisi keuangan dan kemungkinan penyesuaian ke                   determine whether there is any indication of
          nilai yang dapat diperoleh kembali apabila terdapat              impairment of any asset and possible write-down to its
          keadaan yang mengindikasikan terjadinya penurunan                recoverable amount whenever events or changes in
          nilai aset non-keuangan.                                         circumstances indicate that the non-financial asset
                                                                           value is impaired.

     q.   Utang Usaha                                                 q.   Accounts Payable

          Utang usaha adalah kewajiban membayar barang                     Accounts payables are obligations to pay for goods or
          atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha               services that have been acquired in the ordinary
          normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan                course of business from suppliers. Accounts payable
          sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya              are classified as current liabilities if payment is due
          jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang (atau             within one year or less (or in the normal operating cycle
          dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). Jika              of the business if longer). Otherwise, they are
          tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka        presented as long-term liabilities.
          panjang.

          Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar              Accounts payables are recognized initially at fair value
          dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan                      and subsequently measured at amortized cost using
          diamortisasi dengan menggunakan metode bunga                     the effective interest method.
          efektif.

     r.   Pinjaman                                                    r.   Loans

          Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar                Loans are recognized initially at fair value, net of
          nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya transaksi              transaction costs incurred. Loans are subsequently
          yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar               carried at amortized cost; any difference between the
          biaya perolehan diamortisasi; selisih antara                     proceeds (net of transaction costs) and the redemption
          penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai                 value is recognized in the profit or loss over the period
          pelunasan dicatat pada laporan laba rugi selama                  of the loans using the effective interest method.
          periode pinjaman dengan menggunakan metode suku
          bunga efektif.

          Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas                    Fees paid on the establishment of loan facilities are
          pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman                 recognized as transaction costs of the loan to the
          sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh                extent that it is probable that some or all of the facility
          fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya memperoleh          will be drawn-down. In this case, the fee is deferred
          pinjaman ditangguhkan sampai penarikan pinjaman                  until the drawn-down occurs.
          terjadi.



                                                        Halaman - 31 - Pages
                                                              327
Page 364
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     r.   Pinjaman (lanjutan)                                       r.   Loans (continued)

          Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar                     To the extent that there is no evidence that it is
          kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan               probable that some or all of the facility will be drawn-
          ditarik, biaya memperoleh pinjaman dikapitalisasi              down, the fee is capitalized as a pre-payment for
          sebagai pembayaran di muka untuk jasa likuiditas dan           liquidity services and amortized over the period of the
          diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.            facility to which it relates.

          Biaya pinjaman akan dihentikan pengakuannya dari               Loans are removed from the statement of financial
          laporan posisi keuangan ketika kewajiban yang tertulis         position when the obligation specified in the contract is
          pada kontrak dibatalkan, atau sudah tidak berlaku.             discharged, cancelled or expired. The difference
          Selisih antara nilai tercatat dari liabilitas keuangan         between the carrying amount of a financial liability that
          yang sudah berakhir atau dialihkan ke pihak lain, dan          has been extinguished or transferred to another party
          imbalan yang dibayarkan, termasuk aset non-kas yang            and the consideration paid, including any noncash
          dialihkan atau liabilitas yang ditanggung, diakui dalam        assets transferred or liabilities assumed, is recognized
          laba rugi sebagai pendapatan lain-lain atau biaya              in profit or loss as other income or finance costs.
          keuangan.

          Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka            Loans are classified as current liabilities unless the
          pendek kecuali Grup memiliki hak tanpa syarat untuk            Group has an unconditional right to defer the
          menunda pembayaran liabilitas selama paling tidak 12           settlement of the liability for at least 12 months after
          bulan setelah tanggal pelaporan.                               the reporting date.

     s.   Biaya Pinjaman                                            s.   Loan Expenses

          Biaya bunga dan biaya pinjaman lainnya, seperti biaya          Interest and other loan costs, such as discount fees on
          diskonto pinjaman baik yang secara langsung atau               loans either directly or indirectly used in financing the
          tidak langsung digunakan untuk pendanaan konstruksi            construction of a qualifying asset, are capitalized up to
          aset kualifikasian, dikapitalisasi hingga aset tersebut        the date when construction is complete. For loans that
          selesai dikonstruksi. Untuk biaya pinjaman yang dapat          are directly attributable to a qualifying asset, the
          diatribusikan secara langsung pada aset kualifikasian,         amount to be capitalized is determined as the actual
          jumlah yang dikapitalisasi ditentukan dari biaya               loan cost incurred during the period, less any income
          pinjaman aktual yang terjadi selama periode berjalan,          earned on the temporary investment of such loans.
          dikurangi penghasilan yang diperoleh dari investasi
          sementara atas dana hasil pinjaman tersebut.

          Untuk pinjaman yang dapat diatribusikan secara                 For loans directly attributable to a qualifying asset, the
          langsung pada suatu aset kualifikasian, jumlah yang            capitalized amount is determined by multiplying the
          dikapitalisasi ditentukan dengan mengalikan tingkat            capitalization rate by the amount spent to acquire on
          kapitalisasi terhadap jumlah yang dikeluarkan untuk            the qualifying assets.
          memperoleh aset kualifikasian.

          Tingkat kapitalisasi dihitung berdasarkan rata-rata            The capitalization rate calculated based on a weighted
          tertimbang biaya pinjaman yang dibagi dengan jumlah            average of the total loan costs divided to the total loans
          pinjaman yang tersedia selama periode, selain                  outstanding during the period, other than loans
          pinjaman yang secara spesifik diambil untuk tujuan             specifically taken for the purpose of obtaining a
          memperoleh suatu aset kualifikasian.                           qualifying asset.




                                                      Halaman - 32 - Pages
                                                            328
Page 365
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN        AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL        ACCOUNTING         POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                       (continued)

     t.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                              t.   Revenue and Expenses Recognition

          Pendapatan                                                       Revenue

          Perusahaan telah menerapkan PSAK 115 yang                        the Company has applied SFAS 115, which requires
          membutuhkan     pengakuan     pendapatan untuk                   revenue recognition to fulfill 5 steps of assessment:
          memenuhi 5 langkah penilaian:

          1)   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                      i.     Identify contract(s) with a customer.
          2)   Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                    ii.    Identify the performance obligations in the
               kontrak. Kewajiban pelaksanaan adalah janji                        contract. Performance obligations are promises in
               dalam kontrak untuk mentransfer barang atau                        a contract to transfer to a customer goods or
               jasa yang berbeda kepada pelanggan.                                services that are distinct.
          3)   Tentukan harga transaksi. Harga transaksi adalah            iii.   Determine the transaction price. Transaction price
               jumlah imbalan yang diharapkan menjadi hak                         is the amount of consideration to which an entity
               entitas sebagai imbalan untuk mentransfer                          expects to be entitled in exchange for transferring
               barang atau jasa yang dijanjikan kepada                            promised goods or services to a customer. If the
               pelanggan. Jika pertimbangan yang dijanjikan                       consideration promised in a contract includes a
               dalam kontrak mencakup jumlah variabel,                            variable amount, the Company estimates the
               Perusahaan memperkirakan jumlah imbalan yang                       amount of consideration to which it expects to be
               diharapkan berhak sebagai imbalan atas                             entitled in exchange for transferring the promised
               pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan                        goods or services to a customer less the
               kepada pelanggan dikurangi perkiraan jumlah                        estimated amount of service level guarantee
               jaminan tingkat layanan yang akan dibayarkan                       which will be paid during the contract period.
               selama masa kontrak.
          4)   Alokasikan harga transaksi untuk setiap                     iv. Allocate the transaction price to each
               kewajiban pelaksanaan atas dasar harga jual                     performance obligation on the basis of the relative
               berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa            stand-alone selling prices of each distinct goods
               berbeda yang dijanjikan dalam kontrak. Jika hal                 or services promised in the contract. Where these
               ini tidak dapat diamati secara langsung, harga jual             are not directly observable, the relative stand-
               berdiri sendiri relatif diestimasi berdasarkan biaya            alone selling price are estimated based on
               ekspektasian ditambah marjin.                                   expected cost plus margin.
          5)   Mengakui       pendapatan        ketika   kewajiban         v. Recognize revenue when performance obligation
               pelaksanaan dipenuhi dengan mentransfer                         is satisfied by transferring a promised goods or
               barang atau jasa yang dijanjikan kepada                         services to a customer (which is when the
               pelanggan (yaitu ketika pelanggan memperoleh                    customer obtains control of that goods or
               kendali atas barang atau jasa tersebut).                        services).

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dalam kondisi               A performance obligation may be satisfied at the
          sebagai berikut:                                                 following:

          a.   Pada waktu tertentu (biasanya untuk janji dalam             a.     A point in time (typically for promises to transfer
               memindahkan barang ke pelanggan); atau                             goods to a customer); or
          b.   Sepanjang waktu (biasanya untuk janji dalam                 b.     Over the time (typically for promises to transfer
               memberikan layanan pada pelanggan). Untuk                          services to a customer). For a performance
               kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang                      obligation satisfied over the time, the Company
               waktu, Perusahaan memilih ukuran kemajuan                          selects an appropriate measure of progress to
               yang sesuai untuk menentukan jumlah                                determine the amount of revenue that should be
               pendapatan yang harus diakui ketika kewajiban                      recognized as the performance obligation is
               pelaksanaan dipenuhi.                                              satisfied.




                                                        Halaman - 33 - Pages
                                                              329
Page 366
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     t.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                           t.   Revenue and Expenses Recognition
          (lanjutan)                                                    (continued)

          Pendapatan (lanjutan)                                         Revenue (continued)

          Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap               Payment of the transaction price is different for each
          kontrak. Aset kontrak diakui setelah imbalan yang             contract. A contract asset is recognized once the
          dibayarkan oleh pelanggan kurang dari saldo                   consideration paid by customer is less than the
          kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Liabilitas         balance of performance obligation which has been
          kontrak diakui setelah imbalan yang dibayarkan oleh           satisfied. A contract liability is recognized once the
          pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan              consideration paid by customer is more than the
          yang telah dipenuhi.                                          balance of performance obligation which has been
                                                                        satisfied.

          Grup mengakui aset kontrak dan liabilitas kontrak             The Group has recognized contract assets and
          sehubungan dengan pendapatan dari kontrak dengan              contract liabilities related with revenue from contract
          pelanggan. Aset kontrak disajikan sebagai tagihan             with customers. Contract assets are presented as
          bruto pemberi kerja. Liabilitas kontrak disajikan             gross amount due from customers. Contract liabilities
          sebagai pendapatan diterima di muka.                          are presented as unearned revenues.

          Penjualan Sistem Kabel Serat Optik                            Sales of Fiber Optic Cables System

          Grup mengembangkan dan menjual sistem kabel                   The Group develop and sells fiber optic cables system
          serat optik di Indonesia. Penjualan sistem kabel fiber        in Indonesia. Sales of fiber optic cables system
          optik diakui ketika Grup telah memenuhi kewajiban             recognized when the Group has fulfilled its
          pelaksanaan dengan mengalihkan barang yang                    performance obligations by transferring goods
          dijanjikan kepada pelanggan.                                  promised to customers.

          Jika pengalihan pengendalian barang atau jasa                 If the transfer of control of goods or services is carried
          dilakukan sepanjang waktu, maka Grup mengakui                 out over the time, the Group recognizes revenue over
          pendapatan sepanjang waktu dengan acuan pada                  the time with reference to the level of completion of the
          tingkat penyelesaian dari kontrak pada tanggal                contract at the reporting date. If the performance
          pelaporan. Jika kewajiban pelaksanaan tidak dipenuhi          obligation is not fulfilled over the time, then the Group
          sepanjang waktu, maka Grup mengakui pendapatan                recognizes revenues at a point in time.
          pada waktu tertentu.

          Pada saat penjualan, penjualan dicatat berdasarkan            At the time of sales, sales are recorded based on the
          harga bersih yang tertera dalam kontrak penjualan.            net-price specified in the sales contracts.

          Pendapatan dari penjualan sistem kabel serat optik            Revenue from sales of fiber optic cables system are
          diakui sepanjang waktu karena pelanggan secara                recognized over time as the customer simultaneously
          bersamaan menerima dan menggunakan semua                      receives and consumes all of the benefits provided by
          manfaat yang diberikan oleh Grup serta bertepatan             the Group as the Group performs and this coincides
          ketika layanan telah diberikan dan data produksi yang         when the services has been rendered and the resulting
          dihasilkan telah diverifikasi.                                production data has been verified.

          Pendapatan Jasa Pemeliharaan, Pengelolaan dan                 Revenue from Maintenance, Manage Services and
          Konstruksi                                                    Construction Work

          Pendapatan dari jasa pemeliharaan, pengelolaan dan            Revenues from maintenance, manage services and
          pekerjaan konstruksi sistem kabel serat optik diakui          construction work of fiber optic cable system is
          pendapatan sepanjang waktu dengan acuan pada                  recognized revenue over the time with reference to the
          tingkat penyelesaian dari kontrak pada tanggal                level of completion of the contract at the reporting date.
          pelaporan.




                                                     Halaman - 34 - Pages
                                                           330
Page 367
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     t.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                           t.   Revenue and Expenses Recognition
          (lanjutan)                                                    (continued)

          Pendapatan (lanjutan)                                         Revenue (continued)

          Pendapatan Jasa Pemeliharaan, Pengelolaan dan                 Revenue from Maintenance, Manage Services and
          Konstruksi (lanjutan)                                         Construction Work (continued)

          Pengakuan    pendapatan   Jasa   Pemeliharaan,                Revenue recognition for Maintenance, Management
          Pengelolaan dan Konstruksi menggunakan output                 and Construction Services uses the output method.
          method.

          Beban                                                         Expenses

          Beban diakui pada saat terjadinya dengan dasar                Expenses are recognized as incurred on an accrual
          akrual.                                                       basis.

     u.   Sewa                                                     u.   Leases

          Penentuan apakah suatu perjanjian merupakan, atau             Determining whether an agreement is, or contain, a
          mengandung, sewa dibuat berdasarkan substansi                 lease is based on the substance of the agreement itself
          perjanjian itu sendiri dan penilaian apakah pemenuhan         and assessing whether fulfillment of the agreement
          atas perjanjian bergantung dari penggunaan aset               depends on the use of certain assets or assets, and
          tertentu atau aset, dan apakah perjanjian memberikan          whether the agreement conveys the right to use the
          hak untuk menggunakan aset.                                   assets.

          Perusahaan menyewa bangunan. Kontrak sewa                     The Company leases building. Lease contracts are
          biasanya dibuat untuk periode tetap selama 2 (dua)            usually drawn up for a fixed period of 2 (two) years but
          tahun tetapi mungkin memiliki opsi ekstensi.                  may have extension options.

          Kontrak dapat berisi komponen sewa dan non-sewa               The contract may contain both lease and non-lease
          berdasarkan harga relatif yang berdiri sendiri. Namun,        components based on standalone relative prices.
          untuk sewa real estat dimana Perusahaan merupakan             However, for real estate leases in which the Company
          penyewa, ia telah memilih untuk tidak memisahkan              is the lessee, it has chosen not to separate the lease
          komponen sewa dan nonsewa dan sebagai gantinya                and non-lease components and counts them instead
          memperhitungkannya sebagai komponen sewa                      as the single rental component.
          tunggal.

          Persyaratan sewa dinegosiasikan secara individual             Lease terms are negotiated individually and contain a
          dan berisi berbagai persyaratan dan ketentuan yang            variety of different terms and conditions. The lease
          berbeda. Perjanjian sewa tidak memberlakukan                  agreement does not impose any agreement other than
          perjanjian apapun selain jaminan untuk tujuan                 collateral for loan purposes.
          peminjaman.

          Sewa diakui sebagai aset hak pakai dan liabilitas             Leases are recognized as right of use assets and
          terkait pada tanggal dimana aset sewaan tersedia              related liabilities on the date on which the leased
          untuk    digunakan    oleh    Perusahaan.       Setiap        assets are available for use by the Company. Each
          pembayaran sewa dialokasikan antara liabilitas dan            lease payment is allocated between a liability and
          biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan ke laba             finance cost. Finance costs are charged to profit or
          rugi selama masa sewa sehingga menghasilkan suku              loss over the lease term, resulting in a constant
          bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang        periodic interest rate on the remaining balance of the
          tersisa untuk setiap periode. Aset hak pakai                  liability for each period. Rights of use assets are
          didepresiasi selama periode yang lebih pendek antara          depreciated over the shorter period between the useful
          masa manfaat aset dengan masa sewa dengan                     lives of the assets and the lease terms using the
          metode garis lurus.                                           straight-line method.




                                                     Halaman - 35 - Pages
                                                           331
Page 368
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI        MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING          POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                      (continued)

     u.   Sewa (lanjutan)                                            u.   Leases (continued)

          Aset dan liabilitas yang timbul dari sewa pada awalnya          Assets and liabilities arising from leases are initially
          diukur dengan basis nilai kini. Liabilitas sewa termasuk        measured on the present value basis. Lease liabilities
          nilai bersih sekarang dari pembayaran sewa berikut:             include the net present value of the following lease
                                                                          payments:

          1)   Pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap                1)   Fixed payments (including fixed payments in
               secara substansi), dikurangi piutang insentif                   substance), less lease incentive receivables;
               sewa;
          2)   Pembayaran sewa variabel yang didasarkan pada              2)   Variable lease payments which are based on an
               indeks atau tingkat, pada awalnya diukur                        index or rate, are initially measured using an index
               menggunakan indeks atau tingkat pada tanggal                    or rate at the start date;
               mulai;
          3)   Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh              3)   The amount that the lessee is expected to pay
               penyewa berdasarkan jaminan nilai residu;                       based on a guaranteed residual value;
          4)   Harga pelaksanaan dari opsi pembelian jika                 4)   The exercise price of the purchase option if the
               penyewa cukup yakin untuk menggunakan opsi                      lessee is confident enough to exercise the option;
               tersebut; dan                                                   and
          5)   Pembayaran penalti untuk penghentian sewa, jika            5)   Payment of penalty for terminating the lease, if the
               masa sewa mencerminkan penyewa yang                             lease term reflects the lessee exercising the
               melaksanakan opsi tersebut.                                     option.

          Pembayaran      sewa      didiskontokan    dengan               Lease payments are discounted using the interest rate
          menggunakan suku bunga implisit dalam sewa. Jika                implicit in the lease. If the rate cannot be immediately
          tarif tidak dapat segera ditentukan, dimana hal                 determined, which is generally the case with leases in
          tersebut secara umum terjadi pada sewa dalam                    the Company, the incremental loan interest rate of the
          Perusahaan, suku bunga pinjaman inkremental                     lessee is used, namely the rate that must be paid by
          penyewa digunakan, yaitu tarif yang harus dibayar               the lessee to borrow the funds needed to acquire an
          oleh penyewa untuk meminjam dana yang diperlukan                asset with a value equal to the asset used in similar
          untuk memperoleh aset dengan nilai yang sama                    economic environment with similar terms and
          dengan aset hak guna dalam lingkungan ekonomi                   conditions.
          serupa dengan syarat dan ketentuan yang serupa.

          Untuk menentukan suku bunga pinjaman tambahan,                  To determine the incremental loan interest rate, the
          Perusahaan:                                                     Company:

          1)   Jika memungkinkan, menggunakan pembiayaan                  1)   Where possible, use the most recent third party
               pihak ketiga terkini yang diterima oleh penyewa                 financing received by the individual lessee as a
               individu sebagai titik awal, disesuaikan untuk                  starting point, adjusted to reflect changes in
               mencerminkan perubahan kondisi pembiayaan                       financing conditions since third party financing
               sejak pembiayaan pihak ketiga diterima;                         was received;
          2)   Menggunakan pendekatan build-up yang dimulai               2)   Uses a build-up approach that starts with a risk-
               dengan suku bunga bebas risiko yang                             free interest rate adjusted for credit risk; and
               disesuaikan dengan risiko kredit; dan
          3)   Membuat penyesuaian spesifik untuk sewa,                   3)   Make specific adjustments to leases, such as
               misalnya jangka waktu, negara, mata uang dan                    term, country, currency and security.
               keamanan.

          Perusahaan dihadapkan pada potensi kenaikan di                  The Company is faced with the potential for future
          masa depan dalam pembayaran sewa variabel                       increases in variable lease payments based on index
          berdasarkan indeks atau tarif, yang tidak termasuk              or rate, which are not included in the lease liability until
          dalam liabilitas sewa sampai diberlakukan.                      enacted.




                                                       Halaman - 36 - Pages
                                                             332
Page 369
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     u.   Sewa (lanjutan)                                           u.   Leases (continued)

          Ketika penyesuaian pembayaran sewa berdasarkan                 When the adjustment of lease payments based on
          indeks atau suku bunga mulai berlaku, liabilitas sewa          index or interest rates comes into effect, the lease
          dinilai kembali dan disesuaikan dengan aset hak guna.          liability is revalued and adjusted according to the rights
                                                                         of use assets.

          Pembayaran sewa dialokasikan antara biaya pokok                Lease payments are allocated between principal and
          dan keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada                   finance costs. Finance costs are charged to the
          laporan laba rugi selama masa sewa sehingga                    income statement over the lease term so as to produce
          menghasilkan suku bunga periodik yang konstan atas             a constant periodic interest rate on the remaining
          sisa saldo liabilitas untuk setiap periode.                    balance of the liability for each period.

          Aset hak pakai diukur pada biaya perolehan yang                Right-of-use assets are measured at cost which
          terdiri dari berikut ini:                                      consists of the following:

          1)   Jumlah pengukuran awal liabilitas sewa;                   1)   The amount of the initial measurement of the
                                                                              lease liability;
          2)   Pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                  2)   Rental payments made on or before the
               sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif                  commencement date are less rental incentives
               sewa yang diterima;                                            received;
          3)   Biaya langsung awal; dan                                  3)   Initial direct costs; and
          4)   Biaya restorasi.                                          4)   Restoration costs.

          Aset hak guna umumnya disusutkan sepanjang waktu               Right-of-use assets are generally depreciated over the
          yang lebih pendek antara lama masa manfaat aset                shorter of the useful lives of the assets and the lease
          dan jangka waktu sewa menggunakan metode garis                 terms using the straight-line method. If the Company
          lurus. Jika Perusahaan cukup yakin untuk                       is confident enough to exercise the purchase option,
          melaksanakan opsi pembelian, aset hak guna                     the rights-of-use assets are depreciated over the
          disusutkan selama masa manfaat aset yang                       useful lives of the underlying asset. While the
          mendasarinya. Sementara Perusahaan menilai                     Company reassesses its land and buildings in the
          kembali tanah dan bangunannya yang ada di dalam                property, buildings and equipment, the Company
          properti, gedung dan peralatan, Perseroan memilih              chooses not to do so for the rights-of-use buildings
          untuk tidak melakukannya untuk bangunan hak guna               owned by the Company.
          yang dimiliki oleh Perusahaan.

          Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek dan               Payments related to short-term leases and leases of
          sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar garis lurus        low-value assets are recognized on a straight-line
          sebagai beban dalam laporan laba rugi. Sewa jangka             basis as an expense in the profit or loss. Short-term
          pendek adalah sewa dengan masa sewa 12 bulan                   leases are leases with a lease term of 12 months or
          atau kurang. Sewa jangka pendek terdiri dari sewa              less. Short-term leases consist of office room and
          ruang kantor dan sewa kapal dengan masa sewa                   vessel with a lease term of less than 12 months. Low-
          kurang dari 12 bulan. Aset bernilai rendah terdiri dari        value assets consist of IT equipment, vehicles, vessel
          peralatan TI, kendaraan, tambat kapal dan furnitur             tether and small office furniture.
          kantor kecil.

          Opsi Ekstensi dan Terminasi                                    Extension and Termination Options

          Opsi ekstensi dan terminasi termasuk dalam sejumlah            Extension and termination options are included in a
          sewa properti dan peralatan di seluruh Perusahaan.             number of property and equipment leases throughout
          Istilahistilah ini digunakan untuk memaksimalkan               the Company. These terms are used to maximize
          fleksibilitas operasional dalam hal pengelolaan                operational flexibility in terms of contract management.
          kontrak. Mayoritas opsi ekstensi dan terminasi yang            The majority of extension and termination options that
          dimiliki hanya dapat dilaksanakan oleh Perusahaan              are owned can only be exercised by the Company and
          dan bukan oleh pemberi sewa masing-masing.                     not by the respective lessees.




                                                      Halaman - 37 - Pages
                                                            333
Page 370
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     u.   Sewa (lanjutan)                                           u.   Leases (continued)

          Jaminan Nilai Residu                                           Guaranteed Residual Valu

          Untuk mengoptimalkan biaya sewa selama periode                 To optimize rental costs during the contract period, the
          kontrak, Perseroan terkadang memberikan jaminan                Company sometimes guarantees a residual value in
          nilai residu sehubungan dengan sewa peralatan.                 connection with equipment leases.

          Pendapatan sewa guna usaha dari kegiatan operasi               Lease income from leasing operations wherein the
          sewa dimana Perseroan bertindak sebagai pemberi                Company acts as the lessee is recognized as income
          sewa diakui sebagai pendapatan secara garis lurus              on a straight-line basis over the lease term.
          selama masa sewa.

     v.   Pajak Penghasilan                                         v.   Income Tax

          Pajak Penghasilan Final                                        Final Income Tax

          Pajak penghasilan Perusahaan dan entitas anak dari             The Company and its subsidiaries' income tax from
          aktivitas jasa konstruksi dihitung berdasarkan                 construction services activities is computed based on
          Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 tahun 2009                    the Government Regulation No. 40 year 2009
          mengenai perubahan atas PP No. 51 tahun 2008                   concerning amendments of Government Regulation
          tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari                No. 51 year 2008 concerning income tax from the
          usaha jasa konstruksi yang berlaku efektif mulai               construction business which became effective starting
          tanggal 1 Agustus 2008. Kegiatan pelaksanaan                   August 1, 2008. Construction implementation activities
          konstruksi dikenakan tarif pajak final sebesar 3%,             are subject to a final tax rate of 3%, construction
          pelaksanaan konstruksi tanpa sertifikat dikenakan tarif        implementation without certificate are subject to a final
          pajak final sebesar 4% dan sewa NOC dikenakan tarif            tax rate of 4% and NOC rental are subject to a final tax
          pajak final sebesar 10%.                                       rate of 10%.

          Pada tanggal 21 Februari 2022, Pemerintah                      On February 21, 2022, the Government issued
          menerbitkan      Peraturan     Pemerintah     Republik         Government Regulation of the Republic of Indonesia
          Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan                 Number 9 of 2022 concerning the Second Amendment
          Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun                 to Government Regulation Number 51 of 2008
          2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan                concerning Income Tax on Income from Construction
          dari Usaha Jasa Konstruksi dan berlaku sejak tanggal           Services Businesses and effective since February 21,
          21 Februari 2022. Aturan tersebut menetapkan                   2022. The regulation stipulates a reduction in the
          penurunan tarif pajak penghasilan untuk usaha Jasa             income tax rate for Construction Service businesses,
          Konstruksi dari semula 2% untuk pelaksanaan                    previously 2% for construction carried out by service
          konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang              providers who have small business qualifications to
          memiliki kualifikasi usaha kecil menjadi 1,75%; semula         1.75%; previously 3% for construction contractors
          3% untuk pelaksana konstruksi selain penyedia jasa             other than service providers who have small
          yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil         qualification business entity certificates or work
          atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang             competency certificates for individual businesses and
          perseorangan dan selain penyedia jasa yang tidak               other than service providers who do not have business
          memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat                entity certificates or work competency certificates for
          kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan                individual businesses to 2.65%; previously 4% for
          menjadi 2,65%; semula 4% untuk Perencanaan                     Construction Planning or Construction Supervision
          Konstruksi atau Pengawasan Konstruksi yang                     carried out by service providers who have business
          dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi         qualifications to 2.65%.
          usaha menjadi 2,65%.

          Pajak penghasilan final disajikan diluar beban pajak           Final income tax is presented outside income tax
          penghasilan pada laba rugi.                                    expenses in profit or loss.




                                                      Halaman - 38 - Pages
                                                            334
Page 371
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI         KEBIJAKAN    AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     v.   Pajak Penghasilan (lanjutan)                             v.   Income Tax (continued)

          Pajak Penghasilan Final (lanjutan)                            Final Income Tax (continued)

          Perbedaan nilai tercatat aset dan liabilitas yang             The difference between the financial statement
          berhubungan dengan pajak penghasilan final dengan             carrying amounts of existing assets and liabilities
          dasar pengenaan pajaknya tidak diakui sebagai aset            relate to the final income tax and their respective final
          atau liabilitas pajak tangguhan.                              tax bases are not recognized as deferred tax assets or
                                                                        liabilities.

          Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi yang            Management periodically evaluates positions taken in
          dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)               tax returns with respect to situations in which
          sehubungan dengan situasi dimana aturan pajak yang            applicable tax regulation is subject to interpretation. It
          berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu,                 establishes provisions where appropriate on the basis
          manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah               of amounts expected to be paid to the tax authorities.
          yang diharapkan akan dibayar kepada otoritas pajak.

          Pajak Kini                                                    Current Tax

          Pajak kini terutang berdasarkan laba kena pajak untuk         The tax currently payable is based on taxable profit for
          suatu tahun. Laba kena pajak berbeda dari laba                the year. Taxable profit differs from net profit as
          sebelum pajak seperti yang dilaporkan di laba rugi            reported in profit or loss because it excludes items of
          karena tidak memperhitungkan penghasilan atau                 income or expense that are taxable or deductible in
          beban yang dikenakan pajak atau dikurangkan pada              other years and it further excludes items that are never
          tahun berbeda dan tidak memperhitungkan pos-pos               taxable or deductible. The Group’s liability for current
          yang tidak pernah dikenakan pajak atau tidak dapat            tax is calculated using tax rates that have been
          dikurangkan. Liabilitas Grup untuk pajak kini dihitung        enacted or substantively enacted by the end of the
          berdasarkan tarif pajak yang telah berlaku pada akhir         reporting period.
          periode pelaporan.

          Provisi diakui untuk penentuan pajak yang tidak pasti,        A provision is recognized for those matters for which
          tetapi kemungkinan besar akan mengakibatkan arus              the tax determination is uncertain but it is considered
          keluar dana kepada otoritas pajak. Provisi diukur             probable that there will be a future outflow of funds to
          sebesar estimasi terbaik atas jumlah ekspektasian             a tax authority. The provisions are measured at the
          yang terutang. Penilaian berdasarkan pada                     best estimate of the amount expected to become
          pertimbangan profesional pajak dalam Grup yang                payable. The assessment is based on the judgment of
          didukung dengan pengalaman lalu atas aktivitas                tax professionals within the Group supported by
          tersebut dan dalam kasus tertentu berdasarkan saran           previous experience in respect of such activities and in
          pakar pajak independen.                                       certain cases based on specialist independent tax
                                                                        advice.

     w. Pengampunan Pajak                                          w. Tax Amnesty

          Perusahaan dan Entitas Anak mengikuti program                 The Company and Subsidiaries are following Tax
          Pengampunan Pajak dan telah menyampaikan Surat                Amnesty program and delivered Letter Wealth (SPH)
          Pernyataan Harta (SPH) kepada Menteri Keuangan                to Finance Ministry of Indonesia. The tax amnesty
          Republik Indonesia. Pengampunan Pajak diterbitkan             letter has been published on April 18, 2017. Increase
          pada 18 April 2017. Kenaikan aset pengampunan                 of tax amnesty assets recorded as additional paid in
          pajak dicatat sebagai tambahan modal disetor sebesar          capital amounted Rp33,715,457,773.
          Rp33.715.457.773.




                                                     Halaman - 39 - Pages
                                                           335
Page 372
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     x.   Laba per Saham                                           x.   Earning per Share

          Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba             Basic earnings per share is computed by dividing net
          bersih residual dengan jumlah rata-rata tertimbang            income by the weighted average number of shares
          saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan.              outstanding during the year.

          Laba (rugi) per saham dilusian dihitung dengan                Diluted earnings (loss) per share is computed by
          membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata                   dividing net income by the weighted average number
          tertimbang saham biasa yang beredar pada tahun                of shares outstanding as adjusted for the effects of all
          yang bersangkutan yang telah disesuaikan dengan               potentially dilutive ordinary shares.
          dampak dari semua efek berpotensi saham biasa yang
          dilutif.

     y.   Imbalan Pascakerja                                       y.   Post-employment Benefit

          Kewajiban Jangka Pendek                                       Short-Term Obligations

          Liabilitas untuk upah dan gaji, termasuk imbalan non-         Liabilities for wages and salaries, including non-
          moneter dan akumulasi cuti sakit yang akan                    monetary benefits and accumulating sick leave that
          diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah akhir dari          are expected to be settled wholly within 12 months
          periode ketika pekerja memberikan jasa yang                   after the end of the period in which the employees
          berhubungan diakui hingga jasa yang diberikan hingga          render the related service are recognized in respect of
          akhir dari periode pelaporan dan dihitung pada jumlah         employees' services up to the end of the reporting
          yang diperkirakan akan dibayar ketika liabilitas              period and are measured at the amounts expected to
          diselesaikan. Liabilitas dipresentasikan sebagai              be paid when the liabilities are settled. The liabilities
          kewajiban imbalan kerja masa kini pada posisi                 are presented as current employee benefit obligations
          keuangan.                                                     in the balance sheet.

          Kewajiban Pensiun                                             Pension Obligations

          Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.               In accordance with the Manpower Act No. 13/2003
          13/2003 (“UU 13/2003”) sebagaimana diubah melalui             ("Law 13/2003") as amended through Law Number 11
          Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta               of 2020 regarding Job Creation ("Law 11/2020"), the
          Kerja (“UU 11/2020”), Grup disyaratkan untuk                  Group is required to provide pension benefits at least
          memberikan imbalan pensiun sekurang-kurangnya                 as regulated in Law 11 /2020, which is basically a
          seperti imbalan pensiun yang diatur dalam UU                  defined benefit plan. If the pension benefit under the
          11/2020, yang pada dasarnya adalah program imbalan            Law is greater than the existing pension plan, the
          pasti. Jika imbalan pensiun sesuai UU lebih besar dari        difference is recognized as part of the pension benefit
          program pensiun yang ada, selisih tersebut diakui             liability.
          sebagai bagian dari liabilitas imbalan pensiun.

          Pada bulan April 2022, Dewan Standar Akuntansi                In April 2022, Financial Accounting Standard Boards of
          Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”)                Institute of Indonesia Chartered Accountants (“FASB-
          menerbitkan siaran pers mengenai “Pengatribusian              IAI”) published a press release regarding “Attributing
          imbalan pada periode jasa” dan oleh karena itu, Grup          benefit to periods of service”, and accordingly the
          mengubah kebijakan terkait dengan pengatribusian              Group changed the policy related to attributing benefit
          imbalan pada periode jasa sesuai dengan ketentuan             to periods of service in accordance with the provisions
          dalam PSAK No. 219 “Imbalan Kerja” mengikuti pola             in SFAS No. 219 “Employee Benefit” following the
          fakta umum program pensiun berdasarkan Undang-                general fact pattern of pension programs based on the
          Undang Cipta Kerja No. 11/2020 dan Peraturan                  Labor Law No. 11/2020 and Government Regulation
          Pemerintah No. 35/2021.                                       No.35/2021.




                                                     Halaman - 40 - Pages
                                                           336
Page 373
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL       ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     y.   Imbalan Pascakerja (lanjutan)                            y.   Post-employment Benefit (continued)

          Kewajiban Pensiun (lanjutan)                                  Pension Obligations (continued)

          Dampak dari perubahan perhitungan tersebut tidak              The impact of the changes in calculation is insignificant
          signifikan terhadap Grup, sehingga Grup mencatat              to the Group, therefore the Group recorded the impact
          dampak dari perubahan tersebut secara keseluruhan             of the changes entirety in the consolidated financial
          dalam laporan keuangan konsolidasian pada tahun               statements for the current year.
          berjalan.

          Grup memiliki program imbalan pasti. Program                  The Group has defined benefit plans. A defined benefit
          imbalan pasti adalah program pensiun yang bukan               plan is a pension plan that is not a defined contribution
          merupakan program iuran pasti. Pada umumnya,                  plan. Typically, defined benefit plans define an amount
          program imbalan pasti ditentukan berdasarkan jumlah           of pension benefit that an employee will receive on
          imbalan pensiun yang akan diterima seorang pekerja            retirement, usually dependent on one or more factors
          pada saat pensiun, biasanya tergantung oleh satu              such as age, years of service and compensation.
          faktor atau lebih, misalnya usia, masa bekerja dan
          kompensasi.

          Sehubungan dengan program imbalan pasti, liabilitas           The liability recognized in the consolidated statement
          diakui pada laporan posisi keuangan konsolidasian             of financial position in respect of defined benefit
          sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir         pension plans is the present value of the defined
          periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program.         benefit obligation at the end of the reporting period less
                                                                        the fair value of plan assets.

          Kewajiban imbalan pasti dihitung setiap tahun oleh            The defined benefit obligation is calculated annually by
          aktuaris yang independen dengan menggunakan                   independent actuaries using the projected unit credit
          metode projected unit credit. Nilai kini kewajiban            method. The present value of the defined benefit
          imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan arus           obligation is determined by discounting the estimated
          kas keluar yang diestimasi dengan menggunakan                 future cash outflows using interest rates of
          tingkat bunga Obligasi Pemerintah (dikarenakan saat           Government Bonds (considering currently there is no
          ini tidak ada pasar aktif untuk obligasi perusahaan           deep market for high-quality corporate bonds) that are
          yang berkualitas tinggi) yang didenominasikan dalam           denominated in the currency in which the benefits will
          mata uang dimana imbalan akan dibayarkan dan                  be paid and that have terms to maturity approximating
          memiliki jangka waktu jatuh tempo mendekati jangka            to the terms of the related pension obligation.
          waktu kewajiban pensiun.

          Biaya bunga bersih dihitung dengan menerapkan                 The net interest cost is calculated by applying the
          tingkat diskonto terhadap saldo bersih kewajiban              discount rate to the net balance of the defined benefit
          imbalan pasti dan nilai wajar aset program. Biaya ini         obligation and the fair value of plan assets. This cost
          termasuk dalam beban imbalan kerja dalam laporan              is included in employee benefit expense in the
          laba rugi konsolidasian.                                      consolidated statement of profit or loss.

          Keuntungan dan kerugian atas pengukuran kembali               Remeasurement gains and losses arising from
          yang timbul dari penyesuaian dan perubahan dalam              experience adjustments and changes in actuarial
          asumsi-asumsi aktuarial langsung diakui seluruhnya            assumptions are charged or credited to equity in other
          melalui pendapatan komprehensif lainnya pada saat             comprehensive income in the period in which they
          terjadinya. Keuntungan dan kerugian ini termasuk              arise. They are included in retained earnings in the
          didalam laba ditahan pada laporan perubahan ekuitas           statement of changes in equity and in the balance
          dan pada posisi keuangan.                                     sheet.

          Perubahan nilai kini atas kewajiban imbalan pasti yang        Changes in the present value of the defined benefit
          timbul dari amendemen rencana atau pembatasan                 obligation resulting from plan amendments or
          langsung diakui dalam laporan laba rugi sebagai biaya         curtailments are recognized immediately in a profit or
          jasa lalu.                                                    loss as past service costs.




                                                     Halaman - 41 - Pages
                                                           337
Page 374
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI       KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY      INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     z.   Segmen Operasi                                            z.   Operating Segment

          Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang                     Operating segments are reported in a manner
          konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan             consistent with the internal reporting provided to the
          kepada pengambil keputusan operasi utama.                      chief operating decision-maker. The chief operating
          Pengambil     keputusan  operasi    utama, yang                decision-maker, who is responsible for allocating
          bertanggung jawab mengalokasikan sumber daya dan               resources and assessing performance of the operating
          menilai kinerja segmen operasi, telah diidentifikasi           segments, has been identified as the steering
          sebagai komite pengarah yang mengambil keputusan               committee that makes strategic decisions.
          strategis.

          Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:             An operating segment is a component of the entity:

          1)   Yang terlihat dalam aktivitas bisnis yang                 1)   That engages in business activities from which it
               memperoleh pendapatan dan menimbulkan                          may earn revenues and incur expenses (including
               beban (termasuk pendapatan dan beban yang                      revenues and expenses relating to the
               terkait dengan transaksi dengan komponen lain                  transactions with other components of the same
               dari entitas yang sama);                                       entity);
          2)   Hasil operasinya dikaji ulang secara berkala oleh         2)   Whose operating results are regularly reviewed by
               kepala operasional untuk pembuatan keputusan                   chief operating decision maker to make decisions
               tentang sumber daya yang dialokasikan pada                     about resources to be allocated to the segment
               segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan                    and assesses its performance; and
          3)   Tersedia informasi keuangan yang dapat                    3)   For which separate financial information is
               dipisahkan.                                                    available.

          Informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan              Information reported to the chief operating decision
          operasional dalam rangka alokasi sumber daya dan               maker for the purpose of resource allocation and
          penilaian kinerja terfokus pada kategori pada setiap           performance assessment is more specifically focused
          produk, yang menyerupai informasi segmen yang                  on the category of each product, which is similar to the
          dilaporkan di periode sebelumnya. Seluruh transaksi            business segment reported in the prior period. All
          antar segmen telah dieliminasi.                                transactions between segments have been eliminated.

          Bisnis Grup diklasifikasikan menjadi tiga bidang               Group business is classified into the following three
          sebagai berikut:                                               areas:

          1)   Penjualan Sistem Kabel Serat Optik;                       1)   Sales of Fiber Optic Cable System;
          2)   Jasa Konstruksi;                                          2)   Construction Services;
          3)   Pemeliharaan dan Pengelolaan Sistem Kabel                 3)   Maintenance and Manage Services of Fiber Optic
               Serat Optik.                                                   Cable System.

     aa. Provisi                                                    aa. Provision

          Provisi restorasi lingkungan, biaya restrukturisasi dan        Provision for environmental restoration, restructuring
          tuntutan hukum diakui ketika: Perusahaan dan entitas           costs and legal claims is recognized when: the
          anak memiliki kewajiban hukum atau konstruktif masa            Company and its subsidiaries has a present legal or
          kini sebagai akibat peristiwa masa lalu; terdapat              constructive obligation as a result of past events; it is
          kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut              probable that an outflow of resources will be required
          mengakibatkan arus keluar sumber daya dan jumlah               to settle the obligation and the amount has been
          kewajiban tersebut dapat diukur secara andal. Provisi          reliably estimated. Provision is not recognized for
          tidak diakui untuk kerugian operasi masa depan.                future operating losses.




                                                      Halaman - 42 - Pages
                                                            338
Page 375
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                   For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                             October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                               And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.    MATERIAL      ACCOUNTING        POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                    (continued)

     aa. Provisi (lanjutan)                                        aa. Provision (continued)

         Provisi diukur sebesar nilai kini dari estimasi terbaik       Provisions are measured at the present value of
         manajemen atas pengeluaran yang diharapkan                    management's best estimate of the expenditure
         diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada            required to settle the present obligation at the end of
         akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto sebelum             the reporting period. The discount rate used to
         pajak yang mencerminkan penilaian pasar atas nilai            determine the present value is a pre-tax rate that
         waktu uang dan risiko yang terkait dengan kewajiban.          reflects current market assessment of the time value
         Peningkatan provisi karena berjalannya waktu diakui           of money and the risk specific to the liablity. The
         sebagai beban bunga.                                          increase in the provision due to the passage of time is
                                                                       recognized as interest expense.

     ab. Kontijensi                                                ab. Contingencies

         Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan             Contingent liabilities are not recognized in the
         keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan dalam               consolidated financial statements but are disclosed in
         catatan atas laporan keuangan konsolidasian kecuali           the notes to the consolidated financial statements
         jika kemungkinan arus keluar sumber daya yang                 unless the possibility of an outflow of resources
         mewujudkan manfaat ekonomi sangat kecil. Aset                 embodying economic benefits is remote. Contingent
         kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan               assets are not recognized in the consolidated financial
         konsolidasian tetapi diungkapkan dalam catatan atas           statements but are disclosed in the notes to the
         laporan keuangan konsolidasian ketika arus masuk              consolidated financial statements when an inflow of
         manfaat ekonomi memungkinkan.                                 economic benefits is probable.

     ac. Modal Saham                                               ac. Share Capital

         Biaya tambahan yang secara langsung dapat                     Incremental costs directly attributable to the issue of
         diatribusikan kepada penerbitan saham biasa atau              new ordinary shares or options are shown in equity as
         opsi disajikan pada ekuitas sebagai pengurang                 a deduction, net of tax, from the proceeds.
         penerimaan, setelah dikurangi pajak.

         Ketika Grup membeli modal saham ekuitas entitas               Where any Group purchases the company’s equity
         (saham treasuri), imbalan yang dibayar, termasuk              share capital (treasury shares), the consideration paid,
         biaya tambahan yang secara langsung dapat                     including any directly attributable incremental costs
         diatribusikan    (dikurangi    pajak      penghasilan)        (net of income taxes) is deducted from equity
         dikurangkan dari ekuitas yang diatribusikan kepada            attributable to the company’s equity holders until the
         pemilik ekuitas entitas sampai saham tersebut                 shares are cancelled or reissued. Where such ordinary
         dibatalkan atau diterbitkan kembali. Ketika saham             shares are subsequently reissued, any consideration
         biasa tersebut selanjutnya diterbitkan kembali,               received, net of any directly attributable incremental
         imbalan yang diterima, dikurangi biaya tambahan               transaction costs and the related income tax effects is
         transaksi yang terkait dan dampak pajak penghasilan           included in equity attributable to the Company’s equity
         yang terkait dimasukkan pada ekuitas yang dapat               holders.
         diatribusikan kepada pemilik ekuitas entitas.

     ad. Dividen                                                   ad. Dividends

         Pembagian dividen kepada para pemegang saham                  Dividend distribution to the shareholders is recognized
         diakui sebagai liabilitas pada periode ketika dividen         as a liability in the period in which the dividends are
         tersebut disetujui oleh para pemegang saham.                  approved by the shareholders.




                                                     Halaman - 43 - Pages
                                                           339
Page 376
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


2.   INFORMASI      KEBIJAKAN       AKUNTANSI       MATERIAL 2.     MATERIAL      ACCOUNTING         POLICY     INFORMATION
     (lanjutan)                                                     (continued)

     ae. Biaya Emisi Obligasi dan Saham                             ae. Bonds and Shares Issuance Costs

          Biaya emisi obligasi merupakan biaya transaksi yang            Bonds issuance costs are transaction costs to be
          dikurangkan langsung dari hasil emisi untuk                    deducted from the proceeds in order to determine the
          menentukan hasil emisi bersih obligasi. Selisih antara         net proceeds of bonds. The difference between the net
          hasil emisi bersih dengan nilai nominal merupakan              proceeds and the nominal value is a discount or
          diskonto dan diamortisasi selama jangka waktu                  premium and will be amortized over the term of the
          obligasi tersebut. Biaya emisi saham merupakan                 bonds. Share issuance costs represent the
          akumulasi biaya yang terjadi sehubungan dengan                 accumulated costs incurred in connection with the
          penawaran umum perdana saham Perusahaan                        Company’s initial public offering. Shares issuance
          kepada masyarakat. Biaya emisi saham disajikan                 costs are presented as an additional paid in capital and
          sebagai bagian tambahan modal disetor dan tidak                not amortized.
          diamortisasi.

     af. Kejadian Setelah Tanggal Pelaporan                         af. Events After the Reporting Date

          Kejadian setelah tanggal pelaporan yang memberikan             Post year-end events that provide additional
          informasi tambahan tentang posisi Grup pada tanggal            information about the Group positions at the reporting
          pelaporan (kejadian penyesuaian) tercermin dalam               date (adjusting events) are reflected in the
          laporan keuangan konsolidasian pada saat material.             consolidated financial statements when material. Post
          Kejadian setelah tanggal pelaporan yang bukan                  year-end events that are not adjusting events are
          kejadian penyesuaian diungkapkan dalam catatan                 disclosed in the notes to the consolidated financial
          atas laporan keuangan konsolidasian pada saat                  statements when material.
          material.


3.   SUMBER   KETIDAKPASTIAN    ESTIMASI                   DAN 3.   SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY                       AND
     PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING                            CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS

     Estimasi dan pertimbangan terus dievaluasi berdasarkan         Estimates and judgments are continually evaluated and
     pengalaman historis dan faktor-faktor lain, termasuk           are based on historical experience and other factors,
     ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar            including expectations of future events that are believed to
     berdasarkan kondisi yang ada.                                  be reasonable under the circumstances.

     Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting                     Critical Accounting Estimates and Assumptions

     Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa                 The Group makes estimates and assumptions concerning
     depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, menurut             the future. The resulting accounting estimates, by
     definisi, akan jarang sekali sama dengan hasil aktualnya.      definition, will rarely equal the    actual results. The
     Estimasi dan asumsi yang secara signifikan berisiko            estimates and assumptions that have a significant risk of
     menyebabkan penyesuaian material terhadap jumlah               causing a material adjustment to the carrying amounts of
     tercatat        aset      dan      liabilitas     selama       assets and liabilities over the next 12 months are
     12 bulan ke depan dipaparkan di bawah ini.                     described below.

     a.   Penggunaan Asumsi Kelangsungan Usaha                      a.   The Use of Going Concern Assumption

          Dalam menerapkan kebijakan akuntansi Grup, selain              In the process of applying the Group’s accounting
          yang melibatkan estimasi, manajemen telah                      policies, apart from those involving estimations,
          menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan                 management has prepared the consolidated financial
          asumsi bahwa Grup akan dapat mempertahankan                    statements on the assumption that the Group will be
          kelangsungan usaha dalam operasinya di tahun                   able to operate as a going concern in the coming
          mendatang, yang merupakan pertimbangan penting                 years, which is a critical judgment that has the most
          yang berdampak paling signifikan terhadap jumlah               significant effect on the amounts recognized in the
          yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian.              consolidated financial statements.




                                                     Halaman - 44 - Pages
                                                           340
Page 377
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


3.   SUMBER     KETIDAKPASTIAN              ESTIMASI  DAN 3.        SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY AND
     PERTIMBANGAN     AKUNTANSI             YANG   PENTING          CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting                     Critical Accounting Estimates and Assumptions
     (lanjutan)                                                     (continued)

     a.   Penggunaan Asumsi Kelangsungan Usaha                      a.   The Use of Going Concern Assumption
          (lanjutan)                                                     (continued)

          Penilaian asumsi kelangsungan usaha melibatkan                 The assessment of the going concern assumption
          pengambilan keputusan oleh manajemen, pada titik               involves making a judgment by the management, at a
          waktu tertentu, tentang hasil masa depan dari                  particular point of time, about the future outcome of
          peristiwa atau kondisi yang secara inheren tidak pasti.        events or conditions which are inherently uncertain.
          Manajemen Grup mempertimbangkan bahwa Grup                     The Group’s management considers that the Group
          memiliki      kemampuan        untuk     melanjutkan           has the capability to continue as a going concern and
          kelangsungan usahanya dan peristiwa atau kondisi               the major events or conditions, which may give rise to
          utama, yang dapat menimbulkan risiko bisnis, yang              business risks, that individually or collectively may cast
          secara individual atau kolektif dapat menimbulkan              significant doubt upon the going concern.
          keraguan signifikan atas asumsi kelangsungan usaha.

     b.   Imbalan Pensiun                                           b.   Pension Benefits

          Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada beberapa          The present value of the pension obligations depends
          faktor yang ditentukan dengan dasar aktuarial                  on a number of factors that are determined on an
          berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang                       actuarial basis using a number of assumptions. The
          digunakan untuk menentukan biaya/(penghasilan)                 assumptions used in determining the net cost/(income)
          pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan                     for pensions include the discount rate and future salary
          kenaikan gaji di masa datang. Adanya perubahan                 increase. Any changes in these assumptions will have
          pada asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat              an impact on the carrying amount of pension
          kewajiban pensiun.                                             obligations.

          Grup menentukan tingkat diskonto dan kenaikan gaji             The Group determines the appropriate discount rate
          masa datang yang sesuai pada akhir periode                     and future salary increase at the end of each reporting
          pelaporan. Tingkat diskonto adalah tingkat suku                period. The discount rate is interest rate that should be
          bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai              used to determine the present value of estimated
          kini atas estimasi arus kas keluar masa depan yang             future cash outflows expected to be required to settle
          diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun.              the pension obligations. In determining the appropriate
          Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai,               discount rate, the Group considers the interest rates of
          Grup mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi              government bonds that are denominated in the
          pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang                currency in which the benefits will be paid and that
          imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang            have terms to maturity approximating the terms of the
          serupa dengan jangka waktu kewajiban pensiun yang              related pension obligation.
          terkait.

          Untuk tingkat kenaikan gaji masa datang, Grup                  For the rate of future salary increases, the Group
          mengumpulkan data historis mengenai perubahan gaji             collects all historical data relating to changes in base
          dasar pekerja dan menyesuaikannya dengan                       salaries and adjusts it for future business plans.
          perencanaan bisnis masa datang.

          Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya sebagian                Other key assumptions for pension obligations are
          ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini.                 based in part on current market conditions. Additional
          lnformasi tambahan diungkapkan pada Catatan 24.                information is disclosed in Note 24.




                                                      Halaman - 45 - Pages
                                                            341
Page 378
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


3.   SUMBER     KETIDAKPASTIAN                ESTIMASI  DAN 3.        SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY AND
     PERTIMBANGAN     AKUNTANSI               YANG   PENTING          CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Pertimbangan Penting Dalam Penentuan Kebijakan                   Critical Judgments in Applying the Entity’s Accounting
     Akuntansi Entitas                                                Policies

     a.   Estimasi Umur Manfaat Aset Tetap dan Aset Tak               a.   Estimated Useful Lives of Fixed Asset and Intangible
          Berwujud                                                         Assets

          Grup melakukan penelaahan berkala atas masa                      The Group reviews periodically the estimated useful
          manfaat ekonomis aset tetap dan aset takberwujud                 lives of fixed assets and intangible assets based on
          berdasarkan faktor-faktor seperti kondisi teknis dan             factors such as technical specification and future
          perkembangan teknologi di masa depan. Hasil                      technological developments. Future results of
          operasi di masa depan akan dipengaruhi secara                    operations could be materially affected by changes in
          material atas perubahan estimasi ini yang diakibatkan            these estimates brought about by changes in the
          oleh perubahan faktor yang telah disebutkan di atas.             factors mentioned. The carrying amount of fixed assets
          Nilai tercatat aset tetap disajikan dalam Catatan 14.            is presented in Note 14. The carrying amount of
          Nilai tercatat aset takberwujud disajikan dalam                  intangible assets is presented in Note 16.
          Catatan 16.

     b.   Estimasi Nilai Realisasi Bersih dari Persediaan             b.   Estimating Net Realizable Value of Inventories

          Dalam menentukan nilai realisasi bersih (NRV) dari               In determining the net realizable value (NRV) of
          persediaan, Grup mempertimbangkan persediaan                     inventories,    the    Group   considers     inventory
          usang, rusak, kerusakan fisik, perubahan tingkat                 obsolescence, damages, physical deterioration,
          harga, perubahan permintaan konsumen, atau                       changes in price levels, changes in consumer
          penyebab lainnya untuk mengidentifikasi persediaan               demands, or other causes to identify inventories which
          yang harus diturunkan ke NRV. Grup menyesuaikan                  are to be written down to NRV. The Group adjusts the
          biaya persediaan ke jumlah terpulihkan pada tingkat              cost of inventories to recoverable amount at a level
          yang dipertimbangkan cukup untuk mencerminkan                    considered adequate to reflect market decline in the
          penurunan nilai pasar dari persediaan.                           value of the inventories.

     c.   Investasi pada Terawave Pte. Ltd.                           c.   Investment in Terawave Pte. Ltd.

          Manajemen telah melakukan penilaian terhadap                     Management has assessed the level of influence that
          tingkat pengaruh Grup atas Terawave Pte. Ltd. dan                the Group has on Terawave Pte. Ltd. and determined
          menyimpulkan        bahwa      Grup      tidak   memiliki        that the Group does not have full control over
          pengendalian penuh atas Terawave Pte. Ltd.                       Terawave Pte. Ltd. because of the absence of majority
          disebabkan oleh tidak adanya kontrol mayoritas dari              control of representatives of the Board of Directors and
          perwakilan Direksi dan Dewan Komisaris, maka                     the Board of Commissioners, consequently, this
          investasi ini diklasifikasi sebagai entitas asosiasi.            investment was classified as an associate.

     d.   Estimasi Pengakuan Pendapatan dan                 Beban     d.   Estimated Recognition of Maintenance                and
          Pekerjaan Konstruksi dan Pemeliharaan                            Construction Work Revenue and Expense

          Grup mensyaratkan penggunaan estimasi yang dapat                 The Group requires the use of estimates which may
          berpengaruh terhadap jumlah pendapatan dan beban                 impact the reported amount of revenue and cost of
          pokok pendapatan kontrak konstruksi sistem kabel                 revenue from construction contract of fiber optic cables
          serat optik yang dilaporkan. Pendapatan kontrak                  system. Revenue of construction contract is
          konstruksi diakui berdasarkan tahap penyelesaian                 recognized based on the percentage of completion of
          aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan           contract activities at the end of reporting period
          (metode persentase penyelesaian). Biaya kontrak                  (percentage of completion method). Contract cost is
          diakui berdasarkan estimasi biaya yang akan                      recognized based on estimated cost to complete the
          dikeluarkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan                    project and is reviewed periodically.
          ditelaah secara berkala.




                                                        Halaman - 46 - Pages
                                                             342
Page 379
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


3.   SUMBER     KETIDAKPASTIAN               ESTIMASI  DAN 3.        SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY AND
     PERTIMBANGAN     AKUNTANSI              YANG   PENTING          CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Pertimbangan Penting Dalam Penentuan Kebijakan                  Critical Judgments in Applying the Entity’s Accounting
     Akuntansi Entitas (lanjutan)                                    Policies (continued)

     d.   Estimasi Pengakuan Pendapatan dan Beban                    d.   Estimated Recognition of Maintenance and
          Pekerjaan Konstruksi dan Pemeliharaan (lanjutan)                Construction Work Revenue and Expense (continued)

          Grup melaksanakan proyek dengan waktu pengerjaan                The Group undertakes projects that frequently
          lebih dari satu periode akuntansi dan dicatat sebagai           progress more than one accounting period and are
          kontrak jasa konstruksi. Kebijakan akuntansi Grup               accounted for as construction services contracts. The
          untuk proyek-proyek seperti ini mensyaratkan                    Group's accounting policies for these projects require
          pendapatan dan biaya akan dialokasikan pada                     revenue and costs to be allocated to each individual
          masing-masing akhir periode untuk proyek yang                   period end for projects that are still in progress. The
          masih dalam proses. Kebijakan tersebut diestimasi               accounting policies are estimated and revised as a
          dan direvisi sejalan dengan berlangsungnya proyek               project progresses to reflect the current status of the
          untuk mencerminkan status proyek dan informasi                  project and the latest information available to
          terbaru yang tersedia untuk manajemen. Manajemen                management. Project management teams perform
          proyek melakukan penelaahan rutin untuk memastikan              regular reviews to ensure the latest estimates are
          kesesuaian dari estimasi terakhir.                              appropriate.

          Perubahan atas estimasi akan dicatat secara                     Change to estimates is accounted for prospectively.
          prospektif. Walaupun Grup berkeyakinan bahwa                    While the Group believes that their estimates are
          estimasi yang dibuat adalah wajar dan sesuai,                   reasonable and appropriate, significant differences to
          perbedaan signifikan pada tahap penyelesaian aktual             the actual completion stage may materially affect the
          dapat mempengaruhi pendapatan dan beban pokok                   revenues and cost of revenue of construction services
          pendapatan dari konstruksi secara material.                     contracts.

     e.   Penurunan Nilai      atas   Aset    Tetap   dan    Aset    e.   Impairment of Fixed Assets and Intangible Assets
          Tak Berwujud

          PSAK mensyaratkan bahwa penelaahan atas                         SFAS requires that an impairment review be
          penurunan nilai atas aset tetap dan aset takberwujud            performed on fixed assets and intangible assets when
          harus dilakukan apabila terdapat kejadian atau                  events or changes in circumstances indicate that the
          perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa                    carrying amount may not be recoverable. Determining
          nilai tercatat aset tersebut tidak dapat diperoleh              the net recoverable amount of assets requires the
          kembali. Penentuan jumlah yang dapat diperoleh                  estimation of cash flows expected to be generated
          kembali membutuhkan estimasi arus kas yang                      from the continued use and ultimate disposition of
          diharapkan yang akan dihasilkan dari penggunaan                 such assets. While it is believed that the assumptions
          secara berkelanjutan dan hasil akhir dari aset tersebut.        used in the estimation of fair values reflected in the
          Sementara itu, manajemen yakin bahwa asumsi yang                consolidated financial statements are appropriate and
          digunakan dalam menghitung estimasi nilai wajar yang            reasonable. Significant changes in these assumptions
          tercermin di dalam laporan keuangan konsolidasian               may materially affect the assessment of recoverable
          adalah sudah sesuai dan wajar. Maka perubahan yang              amounts and any resulting impairment loss could have
          signifikan dalam asumsi ini dapat secara material               a material adverse impact on the results of operations.
          mempengaruhi penilaian atas jumlah yang dapat
          diperoleh kembali dan kerugian atas penurunan nilai
          yang dihasilkan bisa memiliki dampak yang material
          terhadap hasil usaha.




                                                       Halaman - 47 - Pages
                                                             343
Page 380
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


3.   SUMBER     KETIDAKPASTIAN             ESTIMASI  DAN 3.       SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY AND
     PERTIMBANGAN     AKUNTANSI            YANG   PENTING         CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Pertimbangan Penting Dalam Penentuan Kebijakan               Critical Judgments in Applying the Entity’s Accounting
     Akuntansi Entitas (lanjutan)                                 Policies (continued)

     f.   Provisi untuk Kerugian Penurunan Nilai atas Piutang     f.   Allowance for Impairment Losses on Receivables

          Penerapan PSAK 109 mengakibatkan perubahan                   The implementation of SFAS 109 resulted in a change
          penilaian atas estimasi akuntansi yang signifikan dan        to the assessment of the significant accounting
          pertimbangan terkait dengan cadangan kerugian                estimates and judgments related to provision for loss
          penurunan nilai piutang. Grup menerapkan                     impairment of receivables. The Group applies a
          pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur                simplified approach to measure expected credit losses
          kerugian kredit ekspektasian yang menggunakan                which uses a lifetime expected loss allowance for all
          penyisihan kerugian ekspektasian seumur hidup untuk          account receivables.
          semua piutang usaha.

          Tingkat   penyisihan    tertentu     dievaluasi  oleh        The level of a specific provision is evaluated by
          manajemen      berdasarkan       faktor-faktor  yang         management on the basis of factors that affect the
          mempengaruhi kolektibilitas akun. Dalam kasus ini,           collectibility of the accounts. In these cases, the Group
          Grup menggunakan penilaian berdasarkan fakta dan             uses judgment based on the best available facts and
          keadaan terbaik yang tersedia, termasuk namun tidak          circumstances, including but not limited to, the length
          terbatas pada, lamanya hubungan Perusahaan                   of the Group relationship with the customers and
          dengan pelanggan dan status kredit pelanggan                 customers’ credits status based on third-party credit
          berdasarkan laporan kredit pihak ketiga dan faktor           reports and known market factors, to record specific
          pasar yang diketahui, untuk mencatat cadangan                reserves for customers against amounts due in order
          khusus untuk pelanggan terhadap jumlah yang jatuh            to reduce the Group receivables to amounts that it
          tempo untuk mengurangi piutang Grup menjadi jumlah           expects to collect.
          yang diharapkan dapat ditagih.

          Cadangan spesifik ini dievaluasi ulang dan                   These specific reserves are re-evaluated and adjusted
          disesuaikan karena informasi tambahan yang diterima          as additional information received affects the amounts
          mempengaruhi jumlah yang diestimasi. Selain                  estimated. In addition to specific provision against
          penyisihan khusus atas piutang yang signifikan secara        individually significant receivables, the Company also
          individual, Perusahaan juga mengakui penyisihan              recognizes a collective impairment provisions against
          penurunan nilai kolektif terhadap eksposur kredit            credit exposure of its debtors which are Grouped
          debitur yang dikelompokkan berdasarkan karakteristik         based on common credit characteristics, and although
          kredit yang umum, dan meskipun tidak secara spesifik         not specifically identified as requiring a specific
          diidentifikasikan sebagai memerlukan penyisihan              provision, have a greater risk of default than when the
          khusus, memiliki risiko gagal bayar yang lebih besar         receivables were originally granted to the debtors.
          dibandingkan saat piutang pada awalnya diberikan
          kepada debitur.

          Pada tanggal 31 Oktober 2025 penyisihan penurunan            As of October 31, 2025, the Company’s allowance for
          nilai piutang Perusahaan adalah sebesar Nihil                impairment of receivables was Nil (Note 7). The
          (Catatan 7). Penyisihan penurunan nilai Tagihan Bruto        allowance for impairment of Gross Amounts Due from
          Kepada Pemberi Kerja adalah sebesar Rp                       Customers was Rp5,188,854,243 (Note 8). The
          5.188.854.243(Catatan 8). Penyisihan penurunan nilai         Company’s allowance for impairment of other
          piutang lain-lain Perusahaan adalah sebesar                  receivables was Rp20,462,753,776 (Note 9).
          Rp20.462.753.776 (Catatan 9).




                                                    Halaman - 48 - Pages
                                                          344
Page 381
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


3.   SUMBER     KETIDAKPASTIAN             ESTIMASI  DAN 3.        SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY AND
     PERTIMBANGAN     AKUNTANSI            YANG   PENTING          CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Pertimbangan Penting Dalam Penentuan Kebijakan                Critical Judgments in Applying the Entity’s Accounting
     Akuntansi Entitas (lanjutan)                                  Policies (continued)

     g.   Penentuan Umur Sewa                                      g.   Determining Lease Term

          Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka              The Group determines the lease term as the non-
          waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama               cancellable term of the lease, together with any
          dengan setiap periode yang dicakup oleh opsi untuk            periods covered by an option to extend the lease if it is
          memperpanjang sewa jika secara wajar dipastikan               reasonably certain to be exercised, or any periods
          akan dilaksanakan atau setiap periode yang dicakup            covered by an option to terminate the lease, if it is
          oleh opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup dipastikan        reasonably certain not to be exercised.
          untuk tidak dilakukan.

     h.   Penentuan Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan            h.   Determining Fair Value of Financial Instruments

          Manajemen menggunakan teknik penilaian, termasuk              Management uses valuation techniques, including the
          model diskonto arus kas dalam mengukur nilai wajar            discounted cash flow model in measuring the fair value
          dari instrumen keuangan dimana penawaran pasar                of financial instruments where active market quotes
          aktif tidak tersedia.                                         are not available.

          Dalam menerapkan teknik penilaian, manajemen                  In applying the valuation techniques, management
          memanfaatkan input pasar semaksimal mungkin, dan              makes maximum use of market inputs, and uses
          menggunakan estimasi dan asumsi, yang sejauh                  estimates and assumptions that are, as far as possible,
          mungkin, sesuai dengan data yang dapat diobservasi            consistent with observable data that market
          oleh pelaku pasar akan digunakan di dalam penentuan           participants would use in pricing the instrument. Where
          harga instrumen. Dalam hal data yang berlaku tidak            applicable data is not observable, management uses
          dapat     dicermati,   maka    manajemen       akan           its best estimate about the assumptions that market
          menggunakan estimasi terbaik dimana asumsi akan               participants would make. These estimates may vary
          digunakan oleh pelaku pasar. Perkiraan ini mungkin            from the actual prices that would be achieved in an
          berbeda dengan harga sebenarnya yang akan dicapai             arm’s length transaction at the reporting date.
          dalam transaksi wajar pada tanggal pelaporan.

     i.   Provisi dan Kontijensi                                   i.   Provisions and Contingencies

          Grup dalam kegiatan usaha normal, menjalankan                 The Group in the ordinary course of business, sets up
          sesuai ketentuan untuk kewajiban hukum maupun                 appropriate provisions for its present legal or
          konstruktif, jika ada, sesuai dengan kebijakan pada           constructive obligations, if any, in accordance with its
          ketentuan dan kontinjensi. Dalam pengakuan dan                policies on provisions and contingencies. In
          pengukuran ketentuan, manajemen mengambil                     recognizing and measuring provisions, management
          pertimbangan risiko dan ketidakpastian.                       takes risk and uncertainties in to account.

          Grup tidak mengakui provisi pada tanggal 31 Oktober           The Group has not recognized any provision as at
          2025, 31 Desember 2024 dan 2023.                              October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023.

     j.   Pajak Penghasilan                                        j.   Income Tax

          Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan            Significant judgment is involved in determining the
          provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat                provision for corporate income tax. There are certain
          transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan             transactions and computation for which the ultimate
          pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan          tax determination is uncertain during the ordinary
          usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas pajak             course of business. The Group recognizes liabilities for
          penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah                 expected corporate income tax issues based on
          akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan.               estimates of whether additional corporate income tax
                                                                        will be due.




                                                     Halaman - 49 - Pages
                                                           345
Page 382
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                            For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                      October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                        And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


3.   SUMBER     KETIDAKPASTIAN              ESTIMASI  DAN 3.             SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY AND
     PERTIMBANGAN     AKUNTANSI             YANG   PENTING               CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Pertimbangan Penting Dalam Penentuan Kebijakan                      Critical Judgments in Applying the Entity’s Accounting
     Akuntansi Entitas (lanjutan)                                        Policies (continued)

     j.   Pajak Penghasilan (lanjutan)                                   j.    Income Tax (continued)

          Penentuan provisi untuk pajak penghasilan badan                      Determining provision for corporate income tax
          memerlukan pertimbangan yang signifikan dari                         requires significant judgment by management. There
          manajemen. Ada transaksi dan perhitungan tertentu                    are certain transactions and computation for which the
          yang penentuan pajak akhirnya tidak pasti selama                     ultimate tax determination is uncertain during the
          kegiatan usaha biasa. Grup mengakui liabilitas atas                  ordinary course of business. The Group recognizes
          masalah pajak penghasilan badan yang diharapkan                      liabilities for expected corporate income tax issues
          berdasarkan estimasi apakah tambahan pajak                           based on estimates of whether additional corporate
          penghasilan badan akan terutang. Jika hasil pajak final              income tax will be due. Where the final tax outcome of
          dari hal-hal tersebut berbeda dari jumlah yang pada                  these matters is different from the amount that are
          awalnya dicatat, perbedaan tersebut akan berdampak                   initially recorded, such differences will have an impact
          pada aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada               on the current and deferred tax assets and liabilities in
          periode dimana penentuan tersebut dibuat.                            the period in which such determination is made.

4.   KAS DAN SETARA KAS                                             4.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                                              31 Oktober/
                                                                              October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                                 2025                2024              2023

     Kas/Cash on Hand                                                           113.480.412           86.952.266          121.699.860

     Bank/Cash in Banks
     Rupiah/Rupiah
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                           9.251.309.394      17.425.638.862        7.664.616.112
       PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                           4.319.766.619      15.964.530.732        2.701.692.106
       PT Bank Central Asia Tbk                                                  867.640.381         912.176.956          321.528.978
       PT Bank Bukopin Tbk                                                       520.665.694      62.549.041.834      310.766.587.728
       PT Bank OCBC Indonesia                                                    308.305.460                   --                   --
       PT Bank UOB Indonesia                                                     301.252.397         228.215.804          525.422.992
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                    225.052.993          23.513.697           23.892.903
       PT Hibank Indonesia                                                        51.157.318          51.592.318                    --
       PT Bank MNC Internasional Tbk                                              48.283.882          47.938.895           47.530.404
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                     47.765.133          47.524.997                    --
       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                       33.407.480          31.439.352           29.079.384
       PT Bank Permata Indonesia                                                  10.916.209           1.079.289            1.376.799
       PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk                                     4.079.085           4.239.085            4.419.085
       PT Bank Industrial Bank of Korea                                            2.846.722           3.131.619            3.472.503
       PT Bank DBS Indonesia                                                               --                  --         152.400.000
                                                                              15.992.448.767      97.290.063.440      322.242.018.994
     Dolar AS/US Dollar
       PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                            558.218.752        1.362.738.628         1.440.624.584
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                            296.209.472          311.635.684            99.895.680
       PT Bank Bukopin Tbk                                                       65.606.362           54.077.244         3.130.123.067
       PT Bank Syariah Indonesia                                                 27.889.805           46.424.214            45.206.341
       PT Bank UOB Indonesia                                                      7.070.669            7.189.504             7.222.704
                                                                                954.995.060        1.782.065.274         4.723.072.376
     Jumlah bank/Total cash in Banks                                          16.947.443.827      99.072.128.714      326.965.091.370
     Deposito Berjangka/Time Deposits
     Rupiah/Rupiah
       PT Bank KB Bukopin Tbk                                                               --                  --     85.000.000.000
     Jumlah deposito/Total time deposits                                                    --                  --     85.000.000.000
     Jumlah/Total                                                             17.060.924.239      99.159.080.980      412.086.791.230




                                                      Halaman - 50 - Pages
                                                            346
Page 383
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                           For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                     October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                       And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


4.   KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                  4.   CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

     Deposito yang diklasifikasikan sebagai kas dan setara               Time deposits classified as cash and cash equivalents
     kas memiliki jatuh tempo kurang dari 3 bulan.                       have maturities of less than 3 months.

     Suku bunga tahunan deposito berjangka berkisar sebagai              The annual interest rates for time deposits were in the
     berikut:                                                            following ranges:

                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                              2025                2024              2023

     Tingkat suku bunga deposito per tahun/
       Interest rates per annum of time deposits
       Rupiah/Rupiah                                                            --                   --           6.00% - 6.50%
       Dolar Amerika Serikat/US Dollar                                          --                   --                  --
     Jatuh tempo/Maturity period                                                --                   --            1 -- 3 Bulan/
                                                                                 -                                    Months

     Tidak terdapat kas dan setara kas yang dibatasi                     There was no restricted cash and cash equivalents.
     penggunaannya.

     Rincian saldo dalam mata uang asing diungkapkan dalam               Details of balances in foreign currencies are disclosed in
     Catatan 37.                                                         Note 37.

     Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir                 The maximum exposure to credit risk at the end of the
     periode pelaporan adalah senilai jumlah tercatat dari setiap        reporting period is the carrying amount of each class of
     kelas kas dan setara kas sebagaimana yang diungkapkan               cash and cash equivalents and is disclosed in Note 38.
     pada Catatan 38.

5.   INVESTASI JANGKA PENDEK                                        5.   SHORT TERM INVESTMENT

     Investasi jangka pendek merupakan deposito dengan                   Short-term investment is a time deposit with a period more
     jangka waktu lebih dari tiga bulan dengan rincian sebagai           than three months with detail as follows:
     berikut:

                                                                          31 Oktober/
                                                                          October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                             2025                 2024              2023
     Rupiah/Rupiah
       PT Bank J-Trust Indonesia Tbk                                     112.000.000.000
       PT Bank KB Bukopin Tbk                                                          --                   --    118.000.000.000

     Jumlah/Total                                                        112.000.000.000                    --    118.000.000.000

     Suku bunga tahunan deposito berjangka berkisar sebagai              The annual interest rates for time deposits were in the
     berikut:                                                            following ranges:

                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                              2025                2024              2023
     Tingkat suku bunga deposito per tahun/
       Interest rates per annum of time deposits
       Rupiah/Rupiah                                                      6,00% - 7,25%              --           6,00% - 6,50%
     Jatuh tempo/Maturity period                                             6 Bulan/                --            6 - 12 Bulan/
                                                                             Months                                   Months

     Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir                 The maximum exposure to credit risk at the end of the
     periode pelaporan adalah senilai jumlah tercatat dari setiap        reporting period is the carrying amount of each class of
     kelas kas dan setara kas sebagaimana yang diungkapkan               cash and cash equivalents and is disclosed in Note 38.
     pada Catatan 38.




                                                      Halaman - 51 - Pages
                                                            347
Page 384
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


6.   ASET YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA                            6.   RESTRICTED ASSETS

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                           2025                 2024              2023
     Rupiah/Rupiah
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                      1.824.279.944       1.780.685.746        1.728.551.271
       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                 120.315.000         120.315.000          120.315.000
     Dolar AS/US Dollar
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                       106.046.387          102.486.636           97.169.977
     Jumlah/Total                                                         2.050.641.331       2.003.487.382        1.946.036.248

     Aset yang dibatasi penggunaannya merupakan deposito              Restricted assets are deposits placed with banks as
     yang ditempatkan pada bank dengan tujuan sebagai                 collateral for the issuance of Performance Guarantees and
     jaminan atas diterbitkannya Jaminan Pelaksanaan dan              Maintenance Guarantees required to obtain permits from
     Jaminan    Pemeliharaan      yang    diperlukan   untuk          relevant agencies so that the Company can carry out
     memperoleh ijin dari dinas terkait agar Perseroan dapat          terrestrial fiber optic network work.
     melaksanaan pekerjaan jaringan fiber optik darat.

     Suku bunga tahunan deposito berjangka yang dibatasi              Restricted-use time deposits have annual interest rates
     penggunaanya berkisar 2,25% – 2,70%.                             ranging from 2.25% to 2.70%.

7.   PIUTANG USAHA                                               7.   ACCOUNT RECEIVABLES

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                           2025                 2024              2023

     Pihak Berelasi (Catatan 36)/Related Party (Note 36)
       PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                 16.912.693.081       17.192.076.565        4.790.395.203

     Pihak Ketiga/Third Parties
       PT Parsaoran Global Datatrans                                      7.187.264.750      10.518.081.150        9.837.164.200
       PT Palapa Ring Barat                                               5.834.394.532      24.035.104.450        5.997.849.687
       PT Mega Akses Persada                                              3.521.030.861       2.172.153.954        4.434.234.103
       PT Integrasi Jaringan Ekosistem                                    3.273.944.773                   --                   --
       PT Indosat Tbk                                                     2.765.083.241         458.608.850                    --
       PT Link Net Tbk                                                    2.337.852.000       2.592.372.000          561.635.700
       PT Aplikanusa Lintasarta                                           1.943.250.250         436.000.000          583.155.250
       PT Trans Indonesia Superkoridor                                       83.325.000       3.966.581.108          865.013.000
       PT Remala Abadi                                                                --      5.871.704.283        5.871.704.283
       PT Telkom Infrastruktur Indonesia                                              --      2.054.009.793                    --
       PT Jaringan Komunikasi Lintas Data                                             --        877.938.084        2.258.734.600
       Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp 1 Miliar)/
         Others (below 1 Billion Rupiah each)                            2.840.717.647        3.474.291.444        1.976.444.263
                                                                        46.699.556.135       73.648.921.681       37.176.330.289
     Dikurangi:/Less:
     Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance
       for impairment losses                                                          --                   --                    --

     Jumlah, bersih/Total, Net                                          46.699.556.135       73.648.921.681       37.176.330.289

     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah               Details of trade receivables by currency are as follows:
     sebagai berikut:

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                           2025                 2024              2023

     Rupiah/Rupiah                                                      45.892.566.055       72.818.663.579       37.176.330.289
     Dolar AS/US Dollar                                                    806.990.080          830.258.102                    --

     Jumlah/Total                                                       46.699.556.135       73.648.921.681       37.176.330.289



                                                     Halaman - 52 - Pages
                                                           348
Page 385
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                           For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                     October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                       And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


7.   PIUTANG USAHA (lanjutan)                                       7.   ACCOUNT RECEIVABLES (continued)

     Rincian umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                  Aging of accounts receivable are as follows:

                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,             31 Desember / December 31,
                                                                              2025                  2024              2023

     1 - 30 Hari/1 - 30 Days                                                30.247.991.906        20.903.961.264        15.288.425.564
     31 - 60 Hari/31 - 60 Days                                               8.236.853.447        24.485.296.464         5.978.015.010
     61 - 90 Hari/61 - 90 Days                                               2.138.960.750        10.087.505.112        11.942.349.674
     Lebih dari 90 Hari/More than 90 Days                                    6.075.750.032        18.172.158.841         3.967.540.041
                                                                            46.699.556.135        73.648.921.681        37.176.330.289
     Dikurangi:/Less:
     Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance
       for impairment losses                                                              --                    --                    --

     Jumlah, bersih/Total, Net                                              46.699.556.135        73.648.921.681        37.176.330.289

     Manajemen berkeyakinan bahwa piutang usaha dapat                    Management believes that account receivables are
     tertagih sehingga tidak mencatat cadangan kerugian                  collectible and therefore does not record an allowance for
     penurunan nilai piutang.                                            impairment loss on trade receivables.

     Karena     jatuh   temponya     yang    kurang    dari              Due to the short-term nature of Accounts Receivable, their
     satu tahun, jumlah tercatat piutang usaha kurang lebih              carrying amount approximates their fair values.
     sama dengan nilai wajarnya.

     Piutang usaha Grup, dijaminkan secara fidusia atas                  The Group’s trade receivables are pledged under fiduciary
     fasilitas pinjaman bank (Catatan 21) dan fasilitas pinjaman         security for bank loan facilities (Note 21) and loan facilities
     dari lembaga keuangan non-bank (Catatan 22).                        from non-bank financial institutions (Note 22).

     Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir                 The maximum exposure to credit risk at the end of the
     periode pelaporan adalah senilai jumlah tercatat dari setiap        reporting period is the carrying amount of each class of
     kelas piutang usaha sebagaimana yang diungkapkan pada               account receivables is disclosed in Note 38.
     Catatan 38.

8.   TAGIHAN BRUTO KEPADA PEMBERI KERJA                             8.   GROSS AMOUNT DUE FROM CUSTOMERS

     Nilai tagihan bruto kepada pemberi kerja merupakan selisih          The value of gross amount due from customer represent
     antara pendapatan yang diakui berdasarkan metode                    the difference between the revenue recognized based on
     persentase penyelesaian dan termin yang ditagih.                    percentage of completion method and the progress billings.

                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,             31 Desember / December 31,
                                                                              2025                  2024              2023
     Pihak Berelasi (Catatan 36)/Related Party (Note 36)
       PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                     11.412.584.209       11.310.379.352         8.705.868.344
     Pihak Ketiga/Third Parties
       PT Pusat Fiber Indonesia                                           144.682.560.000                     --                    --
       PT Iforte Solusi Infotek                                            84.551.872.327        79.817.498.159        44.444.143.156
       PT Remala Abadi                                                     53.677.824.000                     --       16.257.603.000
       PT Parsaoran Global Datatrans                                       50.513.333.338        73.150.000.000        47.641.200.000
       PT Mega Akses Persada                                               31.697.721.305       105.618.941.103        74.279.516.866
       PT Trans Indonesia Superkoridor                                     24.589.000.000        44.737.204.400        63.751.500.000
       PT Solnet Indonesia                                                 19.086.640.000                     --                    --
       PT Palapa Ring Barat                                                 5.899.999.996                     --                    --
       Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp 5 Miliar)/                                                                        --
         Others (below IDR 5 Billion each)                                  9.864.840.116        14.057.441.399        16.750.876.192
                                                                          435.976.375.291       328.691.464.413       271.830.707.558
     Dikurangi:/Less:
       Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance for
         impairment losses                                                 (5.188.854.243)       (8.899.945.419)       (4.884.943.533)
     Jumlah, bersih/Total, Net                                            430.787.521.048       319.791.518.994       266.945.764.025


                                                      Halaman - 53 - Pages
                                                            349
Page 386
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


8.   TAGIHAN BRUTO KEPADA PEMBERI KERJA (lanjutan)               8.   GROSS AMOUNT DUE FROM CUSTOMERS (continued)

     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai          Changes in the allowance for impairment losses are as
     berikut:                                                         follows:

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,          31 Desember / December 31,
                                                                           2025               2024              2023

     Saldo awal/Beginning balance                                        8.899.945.419       4.884.943.533      4.635.744.064
     Penambahan (Catatan 35)/Provision (Note 35)                         2.300.315.035       7.527.248.484      3.368.282.293
     Pemulihan (Catatan 35)/Recovery (Note 35)                          (6.011.406.211)    (3.512.246.598)     (3.119.082.824)
     Penghapusan/Write-off                                                           --                  --                 --

     Saldo Akhir/Ending Balance                                          5.188.854.243      8.899.945.419       4.884.943.533

     Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian atas              Management believes that the allowance for impairment
     penurunan nilai cukup memadai untuk menutupi                     losses is adequate to cover possible losses from
     kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya tagihan bruto        uncollectible gross amount due to customers.
     kepada pemberi kerja.

9.   PIUTANG LAIN-LAIN                                           9.   OTHER RECEIVABLES

                                                                       31 Oktober/
                                                                       October 31,          31 Desember / December 31,
                                                                          2025               2024              2023

     Pihak Berelasi (Catatan 36)/Related parties (Notes 36)
     Rupiah/Rupiah
       PT Bahtera Bintang Nusantara                                    76.870.744.719      84.225.958.267      79.093.112.735
       PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                            23.796.551.956      22.751.494.568      21.362.971.695
     Dolar AS/US Dollar
       Terawave Pte. Ltd.                                              36.517.128.960      35.468.142.179      38.639.921.964
       Cornerstone Offshore Pte. Ltd.                                               --        484.860.000         462.480.000
       Lain-lain/Others                                                             --                  --         10.000.000
                                                                      137.184.425.635     142.930.455.014     139.568.486.394
     Dikurangi:/Less:
     Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance for
       impairment losses                                               (7.292.606.676)     (6.424.383.028)     (5.219.625.458)

     Pihak berelasi, bersih/Related parties, net                      129.891.818.959     136.506.071.986     134.348.860.936

     Pihak Ketiga:/Third parties:
     Rupiah/Rupiah
       PT Trimitra Tunas Sakti                                         21.750.000.000      21.000.000.000      20.100.000.000
       PT Triasmitra Multi Tambang                                      5.827.570.303       5.827.570.303       5.827.570.303
       PT Mutiara Bumi Persada                                          2.000.000.000       2.000.000.000       2.000.000.000
       Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp500 Juta)/
         Others (below IDR 500 Million each)                              652.227.728         652.227.744         653.427.728
                                                                       30.229.798.031      29.479.798.047      28.580.998.031
     Dikurangi:/Less:
     Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance for
       impairment losses                                              (13.170.147.100)    (11.152.662.408)     (8.422.529.205)

     Pihak ketiga, bersih/Third parties, net                           17.059.650.931      18.327.135.639      20.158.468.826

     Jumlah, bersih/Total, Net                                        146.951.469.890     154.833.207.625     154.507.329.762




                                                       Halaman - 54 - Pages
                                                           350
Page 387
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


9.   PIUTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                9.   OTHER RECEIVABLES (continued)

     Rincian umur piutang lain-lain adalah sebagai berikut:           Aging of other receivables are as follows:

                                                                       31 Oktober/
                                                                       October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                          2025                 2024              2023

     Belum jatuh tempo/Current                                        122.417.296.675       127.977.452.835        120.556.084.430
     Telah jatuh tempo:/Over due:
       1 - 30 Hari/1 - 30 Days                                                      --                    --                     --
       31 - 60 Hari/31 - 60 Days                                                    --                    --                     --
       61 - 90 Hari/61 - 90 Days                                                    --                    --                     --
       Lebih dari 90 Hari/More than 90 Days                            44.996.926.991        44.432.800.226         47.593.399.995
                                                                      167.414.223.666       172.410.253.061        168.149.484.425
     Dikurangi:/Less:
       Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance for
         impairment losses                                            (20.462.753.776)     (17.577.045.436)        (13.642.154.663)

     Jumlah, bersih/Total, Net                                        146.951.469.890       154.833.207.625        154.507.329.762

     Piutang dari PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                Due from PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (“FSMN”)
     (“FSMN”) merupakan pinjaman yang diberikan oleh Grup             is loan given by Group to Shareholder based on agreement
     kepada Pemegang Saham didasarkan pada surat                      letter number 153/JMP-FSMN/DIR-PPA/X/20, 140/TMI-
     perjanjian     nomor     153/JMP-FSMN/DIR-PPA/X/20,              FSMN/DIR-PPA/X/20 and 169/KT-FSMN/DIR-PPA/X/20,
     140/TMI-FSMN/DIR-PPA/X/20 dan 169/KT-FSMN/DIR-                   which has been amended several times, most recently
     PPA/X/20, yang telah mengalami beberapa perubahan,               based on the Addendum dated January 25, 2021 without
     terakhir berdasarkan Addendum tanggal 25 Januari 2021            guarantee, is non-business in nature and with a period of
     tanpa jaminan, bersifat non-usaha dan dengan jangka              6 (six) years and will be due on September 9, 2026. The
     waktu 6 (enam) tahun dan akan jatuh tempo pada 9                 loan will bear 2-5% interest per annum.
     September 2026. Kemudian pinjaman akan dikenakan
     bunga antara 2-5% per tahun.

     Pada tanggal 29 November 2023 telah ditandatangani               On November 29, 2023, Novation was signed on the Loan
     Novasi atas Perjanjian Pinjaman antara PT Fajar Sejahtera        Agreement between PT Fajar Sejahtera Mandiri
     Mandiri Nusantara,      PT Bahtera Bintang Nusantara,            Nusantara, PT Bahtera Bintang Nusantara, the Company,
     Perusahaan dan PT Triasmitra Multiniaga Internasional.           and its Subsidiary, PT Triasmitra Multiniaga Internasional.
     Melalui perjanjian novasi ini PT Fajar Sejahtera Mandiri         Through this novation agreement, PT Fajar Sejahtera
     Nusantara setuju untuk menovasikan dan mengalihkan               Mandiri Nusantara agrees to novate and transfer all rights,
     seluruh hak, kewajiban, manfaat dan tanggung jawab yang          obligations, benefits, and responsibilities owned by PT
     dimiliki oleh PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara               Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara based on and in
     berdasarkan dan sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman            connection with Loan Agreement No. 169/KT-FSMN/DIR-
     No.     169/KT-FSMN/DIR-PPA/X/20        dan     140/TMI-         PPA/X/20 and 140/TMI-FSMN/DIR-PPA/X/20, to PT
     FSMN/DIR-PPA/X/20, kepada PT Bahtera Bintang                     Bahtera Bintang Nusantara. PT Bahtera Bintang Nusantara
     Nusantara. PT Bahtera Bintang Nusantara akan terikat             will be bound by and obtain the benefits of and have all
     dan memperoleh manfaat dari dan memiliki seluruh hak             rights and interests based on the provisions of each Loan
     dan kepentingan berdasarkan ketentuan masing- masing             Agreement. The Company and its Subsidiary, PT
     Perjanjian Pinjaman. Perusahaan dan Entitas Anaknya,             Triasmitra Multiniaga Internasional agree to the novation
     PT Triasmitra Multiniaga Internasional setuju terhadap           and transfer contained in the Novation Agreement.
     novasi dan pengalihan yang terdapat dalam Perjanjian
     Novasi tersebut.

     Piutang dari PT Trimitra Tunas Sakti merupakan pinjaman          Due from PT Trimitra Tunas Sakti is loan given by the
     yang diberikan oleh Perusahaan didasarkan pada surat             Company based on agreement letter number 027/KT-
     perjanjian nomor 027/KT-TTS/DIR/IV/2018 tanggal 20 April         TTS/DIR/IV/2018 dated April 20, 2018 with principal loan
     2018     dengan     nilai  pokok     pinjaman   sebesar          amounting to Rp15,000,000,000 and interest rate of 6% per
     Rp15.000.000.000 dan bunga sebesar 6% per tahun                  annum with term of 8 (eight) years until April 19, 2026.
     dengan jangka waktu 8 (delapan) tahun sampai dengan 19
     April 2026.




                                                     Halaman - 55 - Pages
                                                          351
Page 388
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


9.   PIUTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                   9.   OTHER RECEIVABLES (continued)

     Piutang lain-lain dari Terawave Pte. Ltd. tanpa jaminan,            Other receivables from Terawave Pte. Ltd. are unsecured,
     bersifat non-usaha yang merupakan pengeluaran atas                  are non-business in nature which consist of expenditure on
     pembangunan aset di Singapura sebagai bagian dari                   asset development in Singapore as part of the Bangka
     projek Bangka Batam Jakarta Singapura (B2JS) dan harus              Batam Jakarta Singapore (B2JS) project and must be
     dibayar kembali sesuai permintaan. Piutang lain-lain                repaid upon request. Other receivables are unsecured and
     lainnya tanpa jaminan dan harus dibayar kembali sesuai              must be paid on demand.
     permintaan.

     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai             Changes in the allowance for impairment losses are as
     berikut:                                                            follows:

                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                              2025                 2024              2023
     Pihak berelasi/Related parties
       Saldo awal/Beginning balance                                         6.424.383.028        5.219.625.458         3.976.746.250
       Penambahan (Catatan 35)/Provision (Note 35)                            868.223.648        1.204.757.570         1.242.879.208
                                                                            7.292.606.676        6.424.383.028         5.219.625.458
     Pihak ketiga/Third parties
       Saldo awal/Beginning balance                                        11.152.662.408        8.422.529.205        5.778.284.865
       Penambahan (Catatan 35)/Provision (Note 35)                          2.017.484.692        2.730.133.203        2.644.244.340
                                                                           13.170.147.100       11.152.662.408        8.422.529.205
     Saldo akhir/Ending balance                                            20.462.753.776       17.577.045.436       13.642.154.663

     Manajemen berkeyakinan bahwa provisi atas penurunan                 Management believes that the provision for impairment of
     nilai piutang lain-lain tersebut cukup untuk menutupi               other receivables is adequate to cover possible loss on
     kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang lain-           non-collectible receivables.
     lain.

     Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir                 The maximum exposure to credit risk at the end of the
     periode pelaporan adalah senilai jumlah tercatat dari setiap        reporting period is the carting amount to each class of other
     kelas piutang lain-lain sebagaimana yang diungkapkan di             receivables is disclosed in Note 38.
     Catatan 38.

10. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA                              10. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES

                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                              2025                 2024              2023

     Uang muka pembelian/Purchase advances
     - Pihak berelasi/Related parties                                                    --       3.622.653.459        3.715.053.459
     - Pihak ketiga/Third parties                                            4.092.786.870        1.766.814.369        1.233.423.023
     Uang muka kepada karyawan/Advances to employees
     - Pihak ketiga/Third parties                                            2.970.305.302        1.685.757.364        2.166.538.597
     Lain-lain - Pihak ketiga/Others - Third parties                            21.502.775           38.118.603          208.937.894

     Jumlah/Total                                                            7.084.594.947        7.113.343.795        7.323.952.973




                                                      Halaman - 56 - Pages
                                                            352
Page 389
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


10. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA (lanjutan)                10. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES (continued)

    Uang muka pembelian merupakan uang muka kepada                  Purchase advances are advance payments made to
    pemasok atas pembelian barang dan jasa yang belum               suppliers for the purchase of goods and services that have
    dapat direalisasikan. Rincian uang muka pembelian               not yet been realized. The details of purchase advances
    berdasarkan nama pemasok sebagai berikut                        by supplier name are as follows:

                                                                      31 Oktober/
                                                                      October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                         2025                 2024              2023
    Pihak Berelasi (Catatan 36)/Related party (Notes 36)
    Dolar AS/US Dollar
      Cornerstone Offshore Pte Ltd                                                  --      3.622.653.459        3.622.653.459
    Rupiah/Rupiah
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                              --                  --          92.400.000
                                                                                    --      3.622.653.459        3.715.053.459
    Pihak Ketiga:/Third parties:
      PT Kawanni Ridho Mandiri                                           643.554.178          643.554.178          643.554.178
      PT Bank Central Asia Tbk - Credit Card                             570.453.439                    --                   --
      PT Samudera Indonesia Ship Management                              480.000.000                    --                   --
      PT Armada Auto Tara                                                453.486.210                    --                   --
      Koperasi Mitra Artha Mandiri                                       365.000.000          365.000.000          465.000.000
      PT Asuransi Sinar Mas                                              319.803.971           61.815.070                    --
      PT Mencast Offshore and Marine                                               --         215.960.805                    --
      PT Bangun Adyabhan Perkasa                                                   --         180.300.000                    --
      Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp150 Juta)/
        Others (below IDR 150 Million each)                             1.260.489.072         300.184.316          124.868.845
    Jumlah/Total                                                        4.092.786.870       5.389.467.828        4.948.476.482

    Uang muka kepada karyawan merupakan uang muka yang              Advances to employees are advances given to employees
    diberikan kepada pegawai untuk operasional pekerjaan            for operational work or projects carried out by the Group
    atau projek yang dilaksanakan oleh Grup yang belum              that have not been completed until the date of the
    selesai hingga tanggal laporan posisi keuangan                  consolidated statement of financial position.
    konsolidasian.

11. PERSEDIAAN                                                   11. INVENTORIES

                                                                      31 Oktober/
                                                                      October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                         2025                 2024              2023
    Bahan baku dan suku cadang/
      Raw materials and spare parts                                   36.552.562.989       31.026.918.326       27.488.162.727
    Persediaan sistem kabel serat optik:
      Inventories of fiber optic cable system:
      Dasar laut/Submarine                                           391.325.605.914      382.733.649.656      472.191.012.290
      Darat/Terestrial                                                42.576.691.777       57.507.663.311       48.065.527.252
                                                                     433.902.297.691      440.241.312.967      520.256.539.542
    Persediaan sistem kabel serat optik dalam proses:
      Inventories in progress of fiber optic cable system:
      Dasar laut/Submarine                                            90.515.268.085      310.855.921.975      180.946.127.629
      Darat/Terestrial                                                 5.252.275.920        2.986.866.601        4.717.361.187
                                                                      95.767.544.005      313.842.788.576      185.663.488.816
    Jumlah/Total                                                     566.222.404.685      785.111.019.869      733.408.191.085

    Persediaan bahan baku dan suku cadang terdiri dari              Raw materials and spare parts inventory consists of
    material bahan baku konstruksi berupa kabel fiber optik         construction raw materials such as fiber-optic cables, steel
    tiang besi, MPJC, joint closure, dan lainnya yang               poles, MPJC, joint closures, and other items used for
    digunakan untuk restorasi dan pelaksanaan proyek.               restoration and project execution. Purchases of raw
    Pembelian bahan baku dan suku cadang berdasarkan                materials and spare parts by suppliers in 2023, 2024, and
    pemasok pada tahun 2023, 2024 dan periode 31 Oktober            the period ended October 31, 2025 are as follows:
    2025 adalah sebagai berikut:



                                                    Halaman - 57 - Pages
                                                           353
Page 390
                                          PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


11. PERSEDIAAN (lanjutan)                                      11. INVENTORIES (continued)

                                                                    31 Oktober/
                                                                    October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                       2025                 2024              2023
    Norddeutche Seekabelweke Gmbh                                                  --      2.814.760.200                   --
    PT Buana Inovasi Telekomunikasi                                                --      1.128.000.000         188.000.000
    PT Sinarmonas Industries                                                       --        801.792.000       2.915.532.000
    PT Optimal Tata Mandiri                                                        --        410.000.000         873.300.000
    PT Communication Cable System Indonesia                                        --        408.000.000       1.887.000.000
    PT BICC Berca Cable                                                            --        108.000.000       1.185.000.000
    Jumlah/Total                                                                   --      5.670.552.200       7.048.832.000

    Persediaan sistem kabel serat optik          merupakan         Inventories of fiber optic cable system are the finished
    persediaan barang jadi kabel fiber optik.                      goods inventory of fiber optic cables.

    Persediaan dalam proses merupakan akumulasi biaya atas         Inventories in progres represents the accumulated costs of
    pembangunan atau konstruksi sistem kabel serat optik           building or constructing fiber optic cable systems that are
    yang masih dalam proses berjalan. Manajemen                    still in progress. Management believes that there are no
    berkeyakinan tidak terdapat hambatan yang signifikan           significant obstacles to the completion of work in progress.
    dalam penyelesaian pekerjaan dalam proses.

    Persediaan yang diakui sebagai beban pokok pendapatan          Inventory recognized as cost of revenue for the six-month
    pada periode enam bulan yang berakhir 31 Oktober 2025          periods ended October 31, 2025 and 2024 amounted to
    dan 2024 masing-masing sebesar Rp 283.010.845.449              IDR 283,010,845,449 and IDR 125,452,601,447,
    dan Rp 125.452.601.447, sedangkan untuk tahun yang             respectively, while for the years ended December 31, 2024
    berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-                and 2023, they amounted to IDR 151,093,474,697 and
    masing      sebesar       Rp151.093.474.697       dan          IDR 117,727,075,973, respectively.
    Rp117.727.075.973.

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan             As of October 31, 2025, December 31, 2024 and
    31 Desember 2023 seluruh persediaan dalam proses               December 31, 2023 all inventory in progress was not
    tidak diasuransikan terhadap semua risiko kerusakan            insured for any risk of damage.
    apapun.

    Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi fisik persediaan       Based on the physical review of inventories at the period
    pada periode 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31          October 31, 2025, December 31, 2024 and December 31,
    Desember 2023, manajemen berkeyakinan bahwa                    2023, management believes that the allowance for decline
    penyisihan penurunan nilai persediaan tidak diperlukan         in value of inventories is not needed, management believes
    karena tidak ada persediaan yang usang dan manajemen           that all inventories are fully usable and are able to sell.
    berpendapat bahwa seluruh persediaan dapat digunakan
    dan dijual.

12. PEKERJAAN DALAM PROSES                                     12. PROJECT IN PROGRESS

   Berdasarkan nama proyek, pekerjaan dalam proses terdiri        Based on the project name, project in progress consists of:
   dari:

                                                                     31 Oktober/
                                                                     October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                        2025                 2024              2023
    Konstruksi:/Construction:
      FTTH Link Net Buffer                                                         --        133.687.200          133.687.200
    Jasa pemeliharaan dan pengelolaan:/Fiber optic
      cable system maintenance:
      Restoration Submarine B2JS                                                   --                   --      2.971.321.803
    Jumlah/Total                                                                   --        133.687.200        3.105.009.003
    Bagian lancar/Current portion                                                  --                   --      2.971.321.803
    Bagian tidak lancar/Non-current portion                                        --        133.687.200          133.687.200



                                                  Halaman - 58 - Pages
                                                       354
Page 391
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                  For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                            October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                              And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI                           13. INVESTMENTS IN ASSOCIATES

                                                                  31 Oktober/
                                                                  October 31,             31 Desember / December 31,
                                                                     2025                  2024              2023

    Terawave Pte. Ltd.                                              1.372.996.940        1.311.758.564           996.588.690

   Berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak                Based      on     the     Tax    Amnesty     Certificate
   (SKPP) No.KET- 7491/PP/WPJ.04/2017 pada tanggal 18            (SKPP)        No.KET-7491/PP/WPJ.04/2017          dated
   April 2017, Perusahaan melaporkan kepemilikan saham           April 18, 2017, the Company reported 90% share
   sebesar 90% di Terawave Pte. Ltd. kepada kantor pajak         ownership in Terawave Pte. Ltd. to the tax office in
   sesuai dengan Accounting and Coorporate Regulatory            accordance with the Accounting and Corporate Regulatory
   Authority No. ACR0001035121892 tanggal 17 Agustus             Authority No. ACR0001035121892 dated August 17, 2015
   2015 di Singapura sebesar Rp668.474.440. Berdasarkan          in Singapore amounting to Rp668,474,440. Based on the
   Accounting and Corporate Regulatory Authority No.             Accounting and Corporate Regulatory Authority No.
   ACRA171128190413 tanggal 28 November 2017,                    ACRA171128190413 dated November 28, 2017, the
   Perusahaan melakukan penambahan investasi sebesar             Company made an additional investment amounting to
   Rp393.165.200, sehingga saldo investasi Perusahaan ke         Rp393,165,200, so that the Company's investment balance
   Terawave Pte. Ltd. per 31 Desember 2018 menjadi               in Terawave Pte. Ltd. as of December 31, 2018 became
   Rp1.061.639.640.                                              Rp1,061,639,640.

   Grup tidak memiliki pengendalian penuh atas Terawave          The Group does not have full control over Terawave Pte.
   Pte. Ltd. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kontrol      Ltd. This is evidenced by the absence of majority control of
   mayoritas dari perwakilan Direksi dan Dewan Komisaris         representatives of the Board of Directors and the Board of
   oleh karena itu Terawave Pte. Ltd. dikategorikan sebagai      Commissioners, therefore Terawave Pte. Ltd. is
   entitas asosiasi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam      categorized as an associated entity as required in financial
   standar akuntansi keuangan.                                   accounting standards.

   Berikut ini adalah ringkasan informasi keuangan Terawave      The following table is the summarised financial information
   Pte. Ltd. per 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31        for Terawave Pte. Ltd. as of October 31, 2025, December
   Desember 2023 yang dicatat menggunakan metode                 31, 2024 and December 31, 2023, which are accounted for
   ekuitas.                                                      using the equity method.

   Laporan posisi keuangan                                       Statement of financial position

                                                                   31 Oktober/
                                                                   October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                      2025                 2024              2023

    Aset/Assets
      Aset lancar/Current assets                                    32.786.992.410      31.323.316.840       32.469.935.663
      Aset tidak lancar/Non-current assets                           5.837.813.530       6.647.567.815        8.205.400.169
    Liabilitas/Liabilities
      Liabilitas lancar/Current liabilities                       (36.740.345.075)     (35.845.734.710)     (38.988.461.152)

    Aset bersih/Net assets                                           1.884.460.864       2.125.149.946        1.686.874.680




                                                  Halaman - 59 - Pages
                                                      355
Page 392
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan)                     13. INVESTMENTS IN ASSOCIATES (continued)

   Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                      Statement of profit or loss and other comprehensive
   lainnya                                                             income

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                            2025                 2024              2023

    Pendapatan/ Revenue                                                    1.355.822.718        2.615.744.170       2.518.027.217
    Harga pokok pendapatan/ Cost of Revenue                                            --                   --                  --
    Laba kotor/ Gross profit                                               1.355.822.718        2.615.744.170       2.518.027.217

    Beban Usaha/ Operating Expenses                                      (1.287.780.078)       (2.265.555.421)    (2.539.221.294)
    Laba/(rugi) sebelum pajak penghasilan/ Profit/(loss) before
      income tax                                                                68.042.640        350.188.749        (21.194.077)
    Beban pajak penghasilan/ Income tax expenses                                         --                 --                 --
    Laba/(rugi) tahun berjalan/ Profit for the year                             68.042.640        350.188.749        (21.194.077)

    Pendapatan komprehensif lain/ Other comprehensive income                             --                 --                  --

    Jumlah penghasilan/(rugi) komprehensif tahun berjalan/
      Total comprehensive income (loss) for the year                            68.042.640        350.188.749        (21.194.077)

   Mutasi Investasi pada entitas asosiasi pada tahun berjalan          Movements on investment in associates in the current year
   adalah sebagi berikut:                                              are as follows:

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                            2025                 2024              2023

    Saldo awal/Beginning balance                                           1.311.758.564          996.588.690       1.015.663.359
    Bagian laba(rugi) bersih/Share in net profit(loss)                        61.238.376          315.169.874         (19.074.669)

    Saldo akhir/Ending balance                                             1.372.996.940        1.311.758.564        996.588.690




                                                         Halaman - 60 - Pages
                                                             356
Page 393
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


14. ASET TETAP                                                             14. FIXED ASSETS


                                                        31 Oktober 2025/October 31, 2025
                               Saldo Awal/                                                                   Saldo Akhir/
                                Beginning        Penambahan/         Pengurangan/         Reklasifikasi/       Ending
                                 Balance          Additions           Deduction          Reclassification      Balance
    Harga perolehan                                                                                                                     Acquisition cost
    Kepemilikan langsung:                                                                                                             Direct ownership:
    Tanah                       11.583.980.620                 --                   --                  --    11.583.980.620                        Land
    Bangunan                    56.128.000.598                                      --      1.501.314.643     57.629.315.241                    Buildings
    Peralatan proyek           139.503.886.412    12.620.988.500          (43.500.000)                  --   152.081.374.912          Project equipments
    Kendaraan                    6.880.812.776       433.036.800                    --                  --     7.313.849.576                     Vehicles
    Furniture                    1.667.603.104        76.388.000                    --                  --     1.743.991.104                   Furnitures
    Peralatan kantor             2.679.274.515        10.661.261                    --                  --     2.689.935.776           Office equipments
    Komputer, jaringan kabel                                                                                                 Computer and cable network
      dan telekomunikasi        10.873.830.420       444.327.000       (475.142.739)                    --    10.843.014.681   and telecommunication
                               229.317.388.445    13.585.401.561       (518.642.739)        1.501.314.643    243.885.461.910

    Pembiayaan:                                                                                                                               Financing:
    Bangunan                     7.188.290.098                 --                   --                  --     7.188.290.098                    Buildings
    Kendaraan                    8.268.800.210                 --                   --                  --     8.268.800.210                     Vehicles
                                15.457.090.308                 --                   --                  --    15.457.090.308

    Dalam pelaksanaan                                                                                                          Construction in progress
    Bangunan                    10.231.285.286    11.505.307.874                    --     (1.501.314.643)    20.235.278.517                   Buildings
    Peralatan proyek           472.644.919.982   106.675.871.163                    --                  --   579.320.791.145         Project equipments
                               482.876.205.268   118.181.179.037                    --     (1.501.314.643)   599.556.069.662

    Jumlah                     727.650.684.021   131.766.580.598       (518.642.739)                    --   858.898.621.880                        Total

    Akumulasi penyusutan                                                                                                     Accumulated depreciation
    Kepemilikan langsung:                                                                                                             Direct ownership:
    Bangunan                    21.677.920.490     2.354.081.320                    --                  --    24.032.001.810                    Buildings
    Peralatan proyek            59.446.442.595    10.430.111.830           (5.437.500)                  --    69.871.116.925          Project equipments
    Kendaraan                    5.637.470.324       280.937.305                    --                  --     5.918.407.629                     Vehicles
    Furniture                    1.509.986.196        62.296.425                    --                  --     1.572.282.621                   Furnitures
    Peralatan kantor             2.214.360.089       184.038.857                    --                  --     2.398.398.946           Office equipments
    Komputer, jaringan kabel                                                                                                 Computer and cable network
      dan telekomunikasi         9.656.009.466       480.960.677       (475.142.739)                    --     9.661.827.404   and telecommunication
                               100.142.189.160    13.792.426.414       (480.580.239)                    --   113.454.035.335

    Pembiayaan:                                                                                                                               Financing:
    Bangunan                     1.030.321.581       239.609.670                    --                  --     1.269.931.251                    Buildings
    Kendaraan                    2.257.550.176       861.333.355                    --                  --     3.118.883.531                     Vehicles
                                 3.287.871.757     1.100.943.025                    --                  --     4.388.814.782

    Jumlah                     103.430.060.917    14.893.369.439       (480.580.239)                    --   117.842.850.117                        Total

    Nilai buku                 624.220.623.104                                                               741.055.771.763                 Book value




                                                          Halaman - 61 - Pages
                                                                    357
Page 394
                                                  PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                               DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                  For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                            October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                              And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


14. ASET TETAP (lanjutan)                                                 14. FIXED ASSETS (continued)


                                                     31 Desember 2024/December 31, 2024
                                 Saldo awal/                                                              Saldo akhir/
                                 Beginning       Penambahan/         Pengurangan/     Reklasifikasi/        Ending
                                  balance         Additions           Deduction      Reclassification       balance
    Harga perolehan                                                                                                                Acquisition cost
    Kepemilikan langsung:                                                                                                        Direct ownership:
    Tanah                       11.063.180.620      520.800.000               --                   --    11.583.980.620                        Land
    Bangunan                    50.222.875.044                --              --       5.905.125.554     56.128.000.598                    Buildings
    Peralatan proyek           129.580.693.347    9.923.193.065               --                   --   139.503.886.412          Project equipments
    Kendaraan                    9.330.917.065                -- (3.816.935.135)       1.366.830.846      6.880.812.776                     Vehicles
    Furniture                    1.654.349.804       16.103.300      (2.850.000)                   --     1.667.603.104                   Furnitures
    Peralatan kantor             2.574.577.732      105.586.783        (890.000)                   --     2.679.274.515           Office equipments
    Komputer, jaringan kabel                                                                                            Computer and cable network
      dan telekomunikasi        10.563.215.420      317.369.000     (6.754.000)                    --    10.873.830.420   and telecommunication
                               214.989.809.032   10.883.052.148 (3.827.429.135)        7.271.956.400 229.317.388.445

    Pembiayaan:                                                                                                                          Financing:
    Bangunan                    11.813.040.098                 --               --   (4.624.750.000)      7.188.290.098                    Buildings
    Kendaraan                    9.635.631.056                 --               --   (1.366.830.846)      8.268.800.210                     Vehicles
                                21.448.671.154                 --               --   (5.991.580.846)     15.457.090.308

    Dalam pelaksanaan:                                                                                                    Construction in progress:
    Bangunan                     1.581.938.135 10.086.380.279                   --   (1.437.033.128) 10.231.285.286                        Buildings
    Peralatan proyek           286.156.601.635 186.488.318.347                  --                -- 472.644.919.982             Project equipments
                               287.738.539.770 196.574.698.626                  --   (1.437.033.128) 482.876.205.268

    Jumlah                     524.177.019.956 207.457.750.774 (3.827.429.135)         (156.657.574) 727.650.684.021                           Total

    Akumulasi penyusutan                                                                                                Accumulated depreciation
    Kepemilikan langsung:                                                                                                        Direct ownership:
    Bangunan                    18.827.315.521    2.479.704.135              --          370.900.834     21.677.920.490                    Buildings
    Peralatan proyek            49.789.924.786    9.779.532.477   (123.014.668)                    --    59.446.442.595          Project equipments
    Kendaraan                    8.116.951.187      409.107.732 (2.892.446.671)            3.858.076      5.637.470.324                     Vehicles
    Furniture                    1.445.172.870       67.663.326     (2.850.000)                    --     1.509.986.196                   Furnitures
    Peralatan kantor             1.945.984.038      274.953.551     (6.577.500)                    --     2.214.360.089           Office equipments
    Komputer, jaringan kabel                                                                                            Computer and cable network
      dan telekomunikasi         8.990.762.268      672.001.198     (6.754.000)                    --     9.656.009.466   and telecommunication
                                89.116.110.670   13.682.962.419 (3.031.642.839)          374.758.910 100.142.189.160

    Pembiayaan:                                                                                                                          Financing:
    Bangunan                     1.037.730.811      363.491.604                 --     (370.900.834)      1.030.321.581                    Buildings
    Kendaraan                    1.116.009.500    1.145.398.752                 --       (3.858.076)      2.257.550.176                     Vehicles
                                 2.153.740.311    1.508.890.356                 --     (374.758.910)      3.287.871.757

    Jumlah                      91.269.850.981   15.191.852.775 (3.031.642.839)                     -- 103.430.060.917                         Total

    Nilai buku                 432.907.168.975                                                          624.220.623.104                  Book value




                                                         Halaman - 62 - Pages
                                                                    358
Page 395
                                                  PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                               DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                  For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                            October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                              And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


14. ASET TETAP (lanjutan)                                                14. FIXED ASSETS (continued)


                                                     31 Desember 2023/December 31, 2023
                                 Saldo awal/                                                              Saldo akhir/
                                 Beginning       Penambahan/        Pengurangan/      Reklasifikasi/        Ending
                                  balance         Additions          Deduction       Reclassification       balance
    Harga perolehan                                                                                                                Acquisition cost
    Kepemilikan langsung:                                                                                                        Direct ownership:
    Tanah                       10.339.480.620      723.700.000              --                    --    11.063.180.620                        Land
    Bangunan                    50.222.875.044                --             --                    --    50.222.875.044                    Buildings
    Peralatan proyek           127.484.428.860    3.735.778.090 (1.639.513.603)                    --   129.580.693.347          Project equipments
    Kendaraan                    4.378.878.693       18.556.306   (244.058.197)        5.177.540.263      9.330.917.065                     Vehicles
    Furniture                    1.483.352.602      210.064.000    (39.066.798)                    --     1.654.349.804                   Furnitures
    Peralatan kantor             2.391.361.163      367.890.069   (184.673.500)                    --     2.574.577.732           Office equipments
    Komputer, jaringan kabel                                                                                            Computer and cable network
      dan telekomunikasi         9.881.636.881      803.148.388   (121.569.849)                    --    10.563.215.420   and telecommunication
                               206.182.013.863    5.859.136.853 (2.228.881.947)        5.177.540.263 214.989.809.032

    Pembiayaan:                                                                                                                          Financing:
    Bangunan                    11.813.040.098                --               --                  --    11.813.040.098                    Buildings
    Kendaraan                   11.439.532.559    3.373.638.760                --     (5.177.540.263)     9.635.631.056                     Vehicles
                                23.252.572.657    3.373.638.760                --     (5.177.540.263)    21.448.671.154

    Dalam pelaksanaan                                                                                                      Construction in progress
    Bangunan                                 --  1.581.938.135                 --                   --   1.581.938.135                     Buildings
    Peralatan proyek           147.724.882.819 138.431.718.816                 --                   -- 286.156.601.635           Project equipments
                               147.724.882.819 140.013.656.951                 --                   -- 287.738.539.770

    Jumlah                     377.159.469.339 149.246.432.564 (2.228.881.947)                      -- 524.177.019.956                         Total

    Akumulasi penyusutan                                                                                                Accumulated depreciation
    Kepemilikan langsung:                                                                                                        Direct ownership:
    Bangunan                    16.361.781.508    2.465.534.013              --                    --    18.827.315.521                    Buildings
    Peralatan proyek            41.105.469.281   10.325.431.608 (1.639.513.603)           (1.462.500)    49.789.924.786          Project equipments
    Kendaraan                    3.893.526.391    1.165.683.346   (244.058.198)        3.301.799.648      8.116.951.187                     Vehicles
    Furniture                    1.450.752.811       33.486.857    (39.066.798)                    --     1.445.172.870                   Furnitures
    Peralatan kantor             1.847.060.888      283.596.650   (184.673.500)                    --     1.945.984.038           Office equipments
    Komputer, jaringan kabel                                                                                            Computer and cable network
      dan telekomunikasi         8.345.416.466      749.135.529    (99.477.971)           (4.311.756)     8.990.762.268   and telecommunication
                                73.004.007.345   15.022.868.003 (2.206.790.070)        3.296.025.392     89.116.110.670

    Pembiayaan:                                                                                                                          Financing:
    Bangunan                       686.199.207      351.531.604                --                  --     1.037.730.811                    Buildings
    Kendaraan                    3.277.032.898    1.140.776.250                --     (3.301.799.648)     1.116.009.500                     Vehicles
                                 3.963.232.105    1.492.307.854                --     (3.301.799.648)     2.153.740.311

    Jumlah                      76.967.239.450   16.515.175.857 (2.206.790.070)           (5.774.256)    91.269.850.981                        Total

    Nilai buku                 300.192.229.889                                                          432.907.168.975                  Book value


    Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:                           Depreciation expense was allocated to the following:

                                                                                   31 Oktober/
                                                                                   October 31,              31 Desember / December 31,
                                                                                      2025                   2024              2023

    Beban pokok pendapatan (Catatan 32)/
      Cost of revenue (Notes 32)                                                      12.802.340              15.362.808               15.362.808
    Beban usaha (Catatan 33)/Operating
      expenses (Notes 33)                                                      14.880.567.099            15.176.489.967          16.499.813.049

    Jumlah/Total                                                               14.893.369.439            15.191.852.775          16.515.175.857




                                                         Halaman - 63 - Pages
                                                                   359
Page 396
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


14. ASET TETAP (lanjutan)                                        14. FIXED ASSETS (continued)

    Perusahaan memiliki beberapa bidang tanah yang berlokasi         The Company own several pieces of land located in Jakarta,
    di Jakarta, Bangka Belitung, Riau, Karawang, Cirebon,            Bangka Belitung, Riau, Karawang, Cirebon, Kendal, Gresik,
    Kendal, Gresik, Lumajang dan Banyuwangi seluas 21.789 m²         Lumajang and Banyuwangi amounted to 21,789 square
    dengan sertifikat berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang            meters with certificate Building Use Right (Hak Guna
    berjangka waktu 20 – 30 tahun yang akan jatuh tempo antara       Bangunan or HGB) for a period of 20 – 30 years which will be
    tahun 2034 – 2049.                                               expired between 2034 – 2049.

    Aset dalam pembangunan terdiri dari pembangunan dan              Assets under construction consist of the development and
    upgrade equipment kapal bentang bahari, pembangunan              upgrading of marine span vessel equipment, the
    Network Operating Center (NOC) dan bangunan. Rincian             construction of the Network Operating Center (NOC), and
    aset dalam pembangunan pada tanggal 31 Oktober 2025,             buildings. The details of assets under construction as of
    31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:                       October 31, 2025, December 31, 2024, and 2023 are as
                                                                     follows:

                       Aset dalam                          Persentase            Akumulasi                   Estimasi
                     pembangunan/                         penyelesaian/            biaya/                  penyelesaian/
                       Aset under                          Percentage           Accumulated                Estimated of
                      construction                        of completion            Costs                    Completion

    31 Oktober/October 31, 2025

    Peralatan proyek/Project equipments –                             98%       572.344.120.571    Januari/January 2026
      CLV. Bentang Bahari
    Bangunan/Buildings – NOC Tanjung Pakis                            99%         20.235.278.517   Desember/December 2025
    Peralatan proyek/Project equipments –Trencher                     99%          6.976.670.574   Desember/December 2025

    Jumlah/Total                                                                599.556.069.662

    31 Desember/December 31, 2024

    Peralatan proyek/Project equipments –                             95%       465.668.249.408    September/September 2025
      CLV. Bentang Bahari
    Bangunan/Buildings – NOC Tanjung Pakis                            44%          8.729.970.643   Agustus/August 2025
    Peralatan proyek/Project equipments – Trencher                    99%          6.976.670.574   Desember/December 2025
    Bangunan/Buildings – Ruko Greenland Batam                         99%          1.501.314.643   Januari/January 2025

    Jumlah/Total                                                                482.876.205.268

    31 Desember/ December 31, 2023

    Peralatan proyek/Project equipments –                             59%       277.899.555.507    September/September 2025
      CLV. Bentang Bahari
    Peralatan proyek/Project equipments – Trencher                    99%          6.976.670.574    Desember/December 2025
    Bangunan/Buildings – Ruko Greenland Batam                         95%          1.425.280.561   Januari/January 2025
    Bangunan/Buildings – NOC Ancol                                    99%          1.280.375.554    November/November 2024

    Jumlah/Total                                                                287.581.882.196

    Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada indikasi                  Management believes that there are no indications of
    hambatan terhadap penyelesaian dari aset dalam                   obstacles to the completion of these assets under
    pelaksanaan ini.                                                 construction.

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31            As of October 31, 2025, December 31, 2024, and
    Desember 2023, aset tetap Grup yaitu bangunan,                   December 31, 2023, the Group’s fixed assets — consisting
    kendaraan dan peralatan proyek dalam pembangunan                 of buildings, vehicles, and project equipment under
    telah diasuransikan terhadap risiko gempa bumi,                  construction — were insured against earthquake, fire, and
    kebakaran dan risiko lainnya dengan nilai pertanggungan          other risks, with total coverage amounts of IDR
    sebesar Rp1.304.706.988.392, Rp443.540.588.881 dan               1,304,706,988,392, IDR 443,540,588,881, and IDR
    Rp341.570.723.091.                                               341,570,723,091, respectively.




                                                     Halaman - 64 - Pages
                                                         360
Page 397
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


14. ASET TETAP (lanjutan)                                         14. FIXED ASSETS (continued)

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan                As of October 31, 2025, December 31, 2024, and
    31 Desember 2023, aset tetap selain bangunan,                     December 31, 2023, fixed assets other than the buildings,
    kendaraan dan peralatan proyek dalam pembangunan                  vehicles, and project equipment under construction
    yang dijelaskan diatas tidak diasuransikan terhadap risiko        described above were not insured against any risks.
    apapun.

    Perusahaan Asuransi yang digunakan Perseroan dalam                The insurance used by the Company are third parties and
    mengasuransikan asetnya merupakan pihak ketiga dan                are not affiliated with the Company.
    tidak terafiliasi dengan Perseroan.

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki                  As of October 31, 2025, the Company had contractual
    komitmen kontraktual untuk pembelian dan pembangunan              commitments for the purchase and construction of fixed
    aset tetap dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 732 Juta           assets amounting to IDR 732 million (December 31, 2024:
    (31 Desember 2024: Rp 572 juta; 31 Desember 2023: Rp              IDR 572 million; December 31, 2023: IDR 714 million).
    714 juta).

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan                As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
    2023, tidak terdapat aset tetap Perseroan yang berasal dari       there were no fixed assets of the Company arising from
    hibah atau diperoleh tanpa imbalan dari pihak lain. Seluruh       grants or acquired without consideration from other parties.
    aset tetap yang dimiliki Perseroan diperoleh melalui              All fixed assets owned by the Company were acquired
    pembelian dan/atau pembangunan sendiri sesuai dengan              through purchases and/or self-construction in accordance
    kebijakan akuntansi yang berlaku.                                 with the applicable accounting policies.

    Beberapa aset tetap Grup yaitu tanah, bangunan dan                Several of the Group’s fixed assets, including land,
    peralatan proyek telah dijaminkan atas fasilitas pinjaman         buildings, and project equipment, have been pledged as
    bank (Catatan 21) dan fasilitas pinjaman dari lembaga             collateral for bank loan facilities (Note 21) and loan facilities
    keuangan non-bank (Catatan 22).                                   from non-bank financial institutions (Note 22).

    Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal pelaporan                All fixed assets as at the reporting date are fully used to
    digunakan untuk menunjang aktivitas operasi Perusahaan.           support the Company’s operation activities. Those assets
    Aset-aset tersebut belum disusutkan penuh, serta tidak            are not yet fully depreciated, and there's no fully
    terdapat aset yang sudah didepresiasi penuh namun masih           depreciated assets that are still used by the Company in its
    digunakan dalam operasi Perusahaan.                               operation.

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan                As of 31 October 2025, 31 December 2024, and 2023,
    2023, tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari              there were no fixed assets that were retired from active use
    penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai aset          and not classified as assets held for sale.
    tersedia untuk dijual.

15. ASET HAK GUNA DAN LIABILITAS SEWA                             15. RIGHT OF USE ASSETS AND LEASE LIABILITIES

                                                   31 Oktober/October 31, 2025
                               Saldo awal/                                                 Saldo akhir/
                               Beginning         Penambahan/         Pengurangan/            Ending
                                balance           Additions           Deduction              balance

    Harga perolehan:                                                                                               Acquisition cost:
    Bangunan                    7.138.852.284      2.716.672.244     (7.138.852.284)        2.716.672.244                  Buildings

    Akumulasi                                                                                                          Accumulated
      penyusutan:                                                                                                    depreciation:
    Bangunan                    6.912.435.848      2.263.920.621     (7.138.852.284)        2.037.504.185                  Buildings

    Nilai buku                    226.416.436                                                 679.168.059                Book value




                                                    Halaman - 65 - Pages
                                                          361
Page 398
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


15. ASET HAK GUNA DAN LIABILITAS SEWA                            15. RIGHT OF USE ASSETS AND LEASE LIABILITIES
    (lanjutan)                                                       (continued)

                                                 31 Desember/December 31, 2024
                               Saldo awal/                                                 Saldo akhir/
                               Beginning         Penambahan/         Pengurangan/            Ending
                                balance           Additions           Deduction              balance

    Harga perolehan:                                                                                             Acquisition cost:
    Bangunan                    4.421.855.064        2.716.997.220                  -       7.138.852.284                Buildings

    Akumulasi                                                                                                       Accumulated
      penyusutan:                                                                                                 depreciation:
    Bangunan                     4.191.311.756       2.721.124.092                  -       6.912.435.848               Buildings

    Nilai buku                    230.543.308                                                 226.416.436             Book value

                                                 31 Desember/December 31, 2023
                               Saldo awal/                                                 Saldo akhir/
                               Beginning         Penambahan/         Pengurangan/            Ending
                                balance           Additions           Deduction              balance

    Harga perolehan:                                                                                             Acquisition cost:
    Bangunan                    3.982.271.343         439.583.721                   -       4.421.855.064                Buildings

    Akumulasi                                                                                                       Accumulated
      penyusutan:                                                                                                 depreciation:
    Bangunan                    2.429.643.242        1.761.668.514                  -       4.191.311.756               Buildings

    Nilai buku                  1.552.628.101                                                 230.543.308             Book value

    Beban penyusutan telah dibebankan ke beban usaha                 Depreciation expenses has been charged in operating
    (Catatan 33).                                                    expenses (Note 33).

    Saldo liabilitas sewa pada tanggal 31 Oktober 2025, 31           The balance of lease liabilities as of October 31, 2025,
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023 sebagai berikut:              December 31, 2024 and December 31, 2023 are as follows:

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,             31 Desember / December 31,
                                                                           2025                  2024              2023

    PT Meta Epsi Tbk
      Jangka Pendek/Short-Term                                           1.646.637.665          1.416.000.000         444.000.000
      Jangka Panjang/Long-Term                                                       --                     --                  --

    Jumlah/Total                                                         1.646.637.665          1.416.000.000         444.000.000

    Mutasi liabilitas sewa pada tanggal 31 Oktober 2025, 31          The mutation of lease liabilities as of October 31, 2025,
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023 sebagai berikut:              December 31, 2024 and December 31, 2023 are as follows:

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,             31 Desember / December 31,
                                                                           2025                  2024              2023

    Pada awal periode/At the beginning of the period                      1.416.000.000           444.000.000        1.565.768.525
    Penambahan/Additions                                                  2.716.672.244         2.716.997.221          439.583.721
    Beban bunga/Interest expense                                            109.965.421           115.002.779            56.647.754
    Pembayaran sewa/Lease payment                                       (2.596.000.000)       (1.860.000.000)      (1.566.500.000)
    Koreksi dan keringanan sewa/Adjustment of rent concession                         --                    --         (51.500.000)

    Pada akhir periode/At the ending of the period                       1.646.637.665          1.416.000.000         444.000.000




                                                     Halaman - 66 - Pages
                                                           362
Page 399
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


16. ASET TAK BERWUJUD                                             16. INTANGIBLE ASSETS

                                                   31 Oktober/October 31, 2025
                               Saldo awal/                                              Saldo akhir/
                               Beginning         Penambahan/        Pengurangan/          Ending
                                balance           Additions          Deduction            balance

    Harga perolehan:                                                                                          Acquisition cost:
    Perangkat lunak             3.329.180.631        161.828.500                   --    3.491.009.131                 Software

    Akumulasi                                                                                                    Accumulated
      amortisasi:                                                                                              amortization:
    Perangkat lunak             3.087.698.821         98.090.989                   --    3.185.789.810                Software

    Nilai buku                    241.481.810                                              305.219.321             Book value

                                                31 Desember/December 31, 2024
                               Saldo awal/                                              Saldo akhir/
                               Beginning         Penambahan/        Pengurangan/          Ending
                                balance           Additions          Deduction            balance

    Harga perolehan:                                                                                          Acquisition cost:
    Perangkat lunak             3.287.180.631         42.000.000                   -     3.329.180.631                 Software

    Akumulasi                                                                                                    Accumulated
      amortisasi:                                                                                              amortization:
    Perangkat lunak             2.997.437.325         90.261.496                   -     3.087.698.821                Software

    Nilai buku                    289.743.306                                              241.481.810             Book value

                                                31 Desember/ December 31, 2023
                               Saldo awal/                                              Saldo akhir/
                               Beginning         Penambahan/        Pengurangan/          Ending
                                balance           Additions          Deduction            balance

    Harga perolehan:                                                                                          Acquisition cost:
    Perangkat lunak             2.975.239.167        313.891.464         (1.950.000)     3.287.180.631                 Software

    Akumulasi                                                                                                    Accumulated
      amortisasi:                                                                                              amortization:
    Perangkat lunak             2.960.666.994         38.720.331         (1.950.000)     2.997.437.325                Software

    Nilai buku                     14.572.173                                              289.743.306             Book value

    Beban amortisasi telah dibebankan ke beban usaha                 Amortization expenses has been charged in operating
    (Catatan 33).                                                    expenses (Note 33).

17. UTANG USAHA                                                   17. ACCOUNTS PAYABLE

    Rincian utang usaha berdasarkan nama pemasok adalah              Details of account payables by vendor name are as follows:
    sebagai berikut:

                                                                       31 Oktober/
                                                                       October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                          2025                2024              2023
    Pihak Berelasi (Catatan 36)/Related Parties (Note 36)
    Rupiah/Rupiah
      PT Gema Lintas Benua                                              5.678.870.204        9.678.870.204      14.178.870.204
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                  1.911.065.601        3.772.467.138       7.371.806.800
    Dolar AS/US Dollar
      Cornerstone Offshore Pte. Ltd.                                                                     --      4.528.402.040
    Jumlah utang usaha – pihak berelasi/
      Total trade payables – related parties                            7.589.935.805       13.451.337.342      26.079.079.044



                                                    Halaman - 67 - Pages
                                                            363
Page 400
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


17. UTANG USAHA (lanjutan)                                         17. ACCOUNTS PAYABLE (continued)

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                           2025                2024              2023
    Pihak Ketiga:/Third Parties:
    Rupiah/Rupiah
      PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia                         12.369.976.813      26.859.082.043        29.767.040.000
      PT Pakkodian                                                       6.784.893.294       6.784.893.294         6.784.893.294
      PT Communication Cable System Indonesia                            1.609.500.000       1.160.505.000           424.575.000
      PT Graha Sumber Prima Elektronik                                   1.451.855.082                   --                    --
      PT Netinco Solusi Indonesia                                        1.286.580.000       5.328.000.000                     --
      Rasul & Rekan                                                        425.510.204       1.704.081.633           605.277.931
      PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                                            --      3.045.000.000                     --
      PT Ecotekno Anugerah Karya                                                     --      1.999.012.762                     --
      PT USP Indonesia                                                               --      1.140.247.500                     --
      Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp 1 Miliar)/
        Others (below IDR 1 Billion each)                                6.706.224.064       7.668.881.839         6.193.810.803
                                                                        30.634.539.457      55.689.704.071        43.775.597.028
    Dolar AS/US Dollar
      DNV AS                                                                  2.114.863                  --         531.852.000
      Global Marine System Limited                                                    --    14.345.143.598                    --
      Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp500 Juta)/
        Others (below IDR 500 Million each)                              1.161.849.291                   --          92.496.000
                                                                         1.163.964.154      14.345.143.598          624.348.000
    Euro
      Norddeutche Seekabelweke Gmbh                                                   --      4.924.918.876                   --
      Ocean & Cables Limited                                                          --                  --        685.580.800
                                                                                      --      4.924.918.876         685.580.800
    Jumlah utang usaha – pihak ketiga/
      Total trade payables – third parties                              31.798.503.611      74.959.766.545        45.085.525.828
    Jumlah/Total                                                        39.388.439.416       88.411.103.887       71.164.604.872

    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah                  Details of accounts payable by currency are as follows:
    sebagai berikut:

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                           2025                2024              2023

    Rupiah/Rupiah                                                       38.224.475.262      69.141.041.413        65.326.274.032
    Dolar AS/US Dollar                                                   1.163.964.154      14.345.143.598         5.152.750.040
    Euro                                                                             --      4.924.918.876           685.580.800
    Jumlah/Total                                                        39.388.439.416       88.411.103.887       71.164.604.872

    Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut                   Aging of accounts payable are as follows:

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                           2025                2024              2023
    Belum jatuh tempo/Current                                            6.636.823.971        2.701.195.122        1.953.079.406
    Telah jatuh tempo:/Over due:
      1 - 30 Hari/1 - 30 Days                                            1.632.196.155       3.548.348.039         8.253.565.939
      31 - 60 Hari/31 - 60 Days                                          2.164.158.538      16.058.967.703         2.288.831.748
      61 - 90 Hari/61 - 90 Days                                            737.317.426      17.996.475.135           979.991.154
      Lebih dari 90 Hari/More than 90 Days                              28.217.943.326      48.106.117.888        57.689.136.625
    Jumlah/Total                                                        39.388.439.416       88.411.103.887       71.164.604.872

    Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir               The maximum exposure to liquidity risk at the end of the
    periode pelaporan adalah senilai jumlah tercatat dari setiap      reporting period is the carrying amount of each class of
    kelas utang usaha sebagaimana yang diungkapkan di                 accounts payable and is disclosed in Note 38.
    Catatan 38.

                                                     Halaman - 68 - Pages
                                                           364
Page 401
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


18. AKRUAL                                                          18. ACCRUALS

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                            2025                2024              2023
    Operasional/Operational                                              23.576.150.049       27.525.223.382       9.728.062.101
    Penerimaan barang/Good receipt                                       10.998.314.797       12.087.958.118       4.998.369.915
    Biaya Proyek/Project expenses                                         9.064.776.459       21.877.254.934       7.326.386.169
    Bunga obligasi/Interest bond                                          1.015.000.000                    --     10.100.000.000
    Jumlah/Total                                                         44.654.241.305       61.490.436.434      32.152.818.185

    Akrual biaya proyek merupakan biaya yang masih harus               Project cost accruals represent accrued costs related to
    dibayar sehubungan dengan proyek yang telah                        projects that have been implemented.
    dilaksanakan.

    Akrual penerimaan barang merupakan kewajiban atas                  Accrual for goods received represents liabilities for goods
    penerimaan barang yang sampai tanggal neraca belum                 received that have not been invoiced by the vendor as of
    ditagihkan oleh vendor.                                            the balance sheet date.

19. LIABILITAS KONTRAK                                              19. CONTRACT LIABILITIES

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                            2025                2024              2023
    Pihak berelasi (catatan 35)/Related party (notes 35)
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                   60.774.829.891      49.377.761.358         286.400.000

    Pihak ketiga:/Third parties:
      PT Link Net Tbk                                                     7.945.676.630       5.748.599.972        5.401.589.982
      PT Remala Abadi                                                     5.000.000.000                   --                   --
      PT Supra Primatama Nusantara                                        4.238.663.335       1.902.258.340        1.832.958.344
      PT Persaoran Global Datatrans                                       4.010.866.659       2.806.549.989                    --
      Telkom Malaysia Sdn. Bhd                                            1.916.773.183         915.472.014          898.867.461
      PT Mega Akses Persada                                                 699.449.983       2.561.236.656        2.561.236.664
      PT XL Axiata Tbk                                                      656.999.997       2.321.999.999        2.463.666.667
      Lainnya (masing-masing bersaldo dibawah Rp 1 Miliar)/
        Others (below IDR 1 Billion each)                                 1.830.726.483       1.078.604.398        1.993.315.695
    Jumlah/Total                                                         87.073.986.161      66.712.482.726      15.438.034.813

    Liabilitas kontrak merupakaan dari penerimaan uang muka            Contract liabilities arise from customer advance payments
    pelanggan atas pekerjaan yang belum dilaksanakan Grup              for work that has not yet been performed by the Group as
    pada tanggal laporan keuangan.                                     of the financial reporting date.

    Liabilitas kontrak akan diakui sebagai pendapatan pada             Contract liabilities will be recognized as revenue when the
    saat Grup telah memenuhi kewajiban pekerjaan atau ketika           Group has fulfilled its performance obligations or when the
    pekerjaan atau jasa telah selesai diberikan kepada                 work or services have been fully rendered to the customer.
    pelanggan.

    Liabilitas kontrak berdasarkan jenis kontrak pendapatan            Contract liabilities by type of revenue contract are as
    adalah sebagai berikut:                                            follows:

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                            2025                2024              2023
    Pembangunan infrastruktur kabel serat optik/
      Construction of fiber optic cable                                  60.017.496.558      49.136.361.358                    --
    Jasa pemeliharaan dan pengelolaan sistem kabel serat
      optik/Fiber optic cable system maintenance
      and manage services                                                27.056.489.603      17.576.121.368      15.438.034.813
    Penjualan kabel serat optik/Sales of fiber optic cable system         5.000.000.000                   --                  --
    Jumlah/Total                                                         87.073.986.161      66.712.482.726      15.438.034.813


                                                       Halaman - 69 - Pages
                                                             365
Page 402
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


19. LIABILITAS KONTRAK (lanjutan)                              19. CONTRACT LIABILITIES (continued)

    Liabilitas kontrak pembangunan infrastruktur kabel serat      Contract liabilities related to the construction of fiber optic
    optik didominasi uang muka pendapatan atas pekerjaan          cable infrastructure mainly consist of advance receipts from
    pengelaran kabel SKKL Rising 8 milik Moratel. Liabilitas      revenue for the cable deployment works of Moratel’s SKKL
    kontrak akan direalisasikan menjadi pendapatan pada saat      Rising 8 project. These contract liabilities will be recognized
    pengelaran kabel yang diestimasikan selesai pada              as revenue upon completion of the cable deployment,
    Triwulan 1 tahun 2026.                                        which is estimated to be completed in the first quarter of
                                                                  2026.

    Liabilitas kontrak sehubungan dengan jasa pemeliharaan        Contract liabilities related to fiber-optic cable system
    dan pengelolaan sistem kabel serat optik direalisasikan       maintenance and management services are realized over
    dalam jangka waktu 1-12 bulan sesuai dengan periode           a period of 1-12 months, in accordance with the contract
    kontrak yang telah dibayarkan.                                period that has been paid.

20. UTANG PEMBIAYAAN                                           20. FINANCING LIABILITIES

                                                                    31 Oktober/
                                                                    October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                       2025                 2024              2023
    Pihak ketiga:/Third parties:
      PT Bank Central Asia Tbk                                       2.197.409.754         2.748.713.592         3.464.967.006
      PT Mandiri Tunas Finance                                       1.413.691.556         1.996.484.131         2.648.907.149
      PT Toyota Astra Financial Services                               686.714.573         1.295.357.720         2.047.443.163
      PT Maybank Indonesia Finance                                     135.528.683           206.859.553           292.456.588
      PT BCA Finance                                                             --                    --           53.060.396
      PT Astra Sedaya Finance                                                    --                    --           25.639.102
    Jumlah/Total                                                     4.433.344.566         6.247.414.996         8.532.473.403
    Bagian jangka pendek/Current portion                             1.908.334.714         2.137.208.265         2.285.057.116
    Bagian jangka panjang/Non-current portion                        2.525.009.852         4.110.206.731         6.247.416.287

    PT Maybank Indonesia Finance                                  PT Maybank Indonesia Finance

    Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima                 This loan is received by the Company in the form of an
    Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT              investment credit from PT Maybank Indonesia Finance
    Maybank Indonesia Finance yang digunakan untuk                which utilized to obtain vehicles in 2022 with the following
    memperoleh kendaraan pada tahun 2022 dengan                   agreements:
    kesepakatan sebagai berikut:

    Pokok Pinjaman                                      Rp427.985.250                                           Loan Principal
    Jangka Waktu                                       60 Bulan/Month                                              Time Period
    Suku Bunga                                            4,68% p.a                                               Interest Rate
    Sistem Pembayaran                                 1 Bulanan/Monthly                                      Financing System

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31         As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
    Desember 2023, saldo pinjaman masing-masing sebesar           outstanding balance of this loan is amounted to
    Rp135.528.683, Rp206.859.553 dan Rp292.456.588.               IDR135,528,683, IDR206,859,553 and IDR292,456,588
                                                                  respectively.

    PT BCA Finance                                                PT BCA Finance

    Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima                 This loan is received by the Company in the form of an
    Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT BCA          investment credit from PT BCA Finance which utilized to
    Finance yang digunakan untuk memperoleh kendaraan             obtain vehicle in 2021 with the following agreements:
    pada tahun 2021 dengan kesepakatan sebagai berikut:

    Pokok Pinjaman                                      Rp333.337.500                                           Loan Principal
    Jangka Waktu                                       36 Bulan/Month                                              Time Period
    Suku Bunga                                           11,76% p.a                                               Interest Rate
    Sistem Pembayaran                                 1 Bulanan/Monthly                                      Financing System


                                                   Halaman - 70 - Pages
                                                       366
Page 403
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


20. UTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)                                  20. FINANCING LIABILITIES (continued)

    PT BCA Finance (lanjutan)                                       PT BCA Finance (continued)

    Pada bulan April 2024 Anak Perusahaan, PT Triasmitra            In April 2024, The Subsidiary, PT Triasmitra Multiniaga
    Multiniaga Internasional telah melunasi seluruh utang           Internasional, has fully settled all consumer financing debts
    pembiayaan konsumen kepada PT BCA Finance dalam                 to PT BCA Finance for the purchase of vehicles.
    pengadaan kendaraan.

    PT Bank Central Asia Tbk                                        PT Bank Central Asia Tbk

    a.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima                a. This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT Bank           investment                   credit               from
         Central Asia Tbk yang digunakan untuk memperoleh                PT Bank Central Asia Tbk which utilized to obtain
         bangunan gudang yang diperoleh pada tahun 2021                  warehouse building obtained in 2021 with the following
         dengan kesepakatan sebagai berikut:                             agreements:


         Pokok Pinjaman                                    Rp4.600.000.000                                       Loan Principal
         Jangka Waktu                                      84 Bulan/Month                                           Time Period
         Suku Bunga                                           8,58% p.a                                            Interest Rate
         Sistem Pembayaran                                1 Bulanan/Monthly                                   Financing System

    b.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima              b.   This loan is received by the company in the form of an
         perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT Bank           investment                  credit               from
         Central Asia Tbk yang digunakan untuk memperoleh                PT Bank Central Asia Tbk which utilized to obtain
         bangunan yang diperoleh pada tahun 2019 dengan                  building obtained in 2019 with the following
         kesepakatan sebagai berikut:                                    agreements:

         Pokok Pinjaman                                    Rp2.340.000.000                                       Loan Principal
         Jangka Waktu                                      60 Bulan/Month                                           Time Period
         Suku Bunga                                           9,75% p.a                                            Interest Rate
         Sistem Pembayaran                                1 Bulanan/Monthly                                   Financing System

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31           As of October 31, 2025, December 31, 2024 and December
    Desember 2023, saldo pinjaman ini adalah sebesar                31, 2023, the outstanding balance of this loan is amounted
    Rp2.197.409.754 , Rp2.748.713.592 dan Rp3.464.967.006.          to IDR 2,197,409,754, IDR 2,748,713,592 and IDR
                                                                    3,464,965,006 respectively.

    PT Astra Sedaya Finance                                         PT Astra Sedaya Finance

    Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima                   This loan is received by the Company in the form of an
    Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT Astra          investment credit from PT Astra Sedaya Finance which
    Sedaya Finance yang digunakan untuk memperoleh                  utilized to obtain vehicles in 2019 with the following
    kendaraan pada tahun 2019 dengan kesepakatan sebagai            agreements:
    berikut:

    Pokok Pinjaman                                       Rp134.546.712                                           Loan Principal
    Jangka Waktu                                        60 Bulan/Month                                              Time Period
    Suku Bunga                                            12,56% p.a                                               Interest Rate
    Sistem Pembayaran                                  1 Bulanan/Monthly                                      Financing System

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31           As of October 31, 2025, December 31, 2024 and
    Desember 2023 saldo pinjaman ini adalah sebesar Rp0,            December31, 2023 the balance of this loan amounted to
    Rp0 dan Rp25.639.102.                                           IDR 0, IDR 0 and IDR 25,639,102.




                                                   Halaman - 71 - Pages
                                                         367
Page 404
                                          PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


20. UTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)                                 20. FINANCING LIABILITIES (continued)

    PT Toyota Astra Financial Services                             PT Toyota Astra Financial Services

    a.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima             a.   This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT               investment credit from PT Toyota Astra Financial
         Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk           Services which utilized to obtain vehicles in 2019 with
         memperoleh kendaraan pada tahun 2019 dengan                    the following agreements:
         kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                    Rp231.190.354                                       Loan Principal
         Jangka Waktu                                     60 Bulan/Month                                          Time Period
         Suku Bunga                                         11,17% p.a                                           Interest Rate
         Sistem Pembayaran                               1 Bulanan/Monthly                                  Financing System

    b.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima             b.   This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT               investment credit from PT Toyota Astra Financial
         Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk           Services which utilized to obtain vehicles in 2022 with
         memperoleh kendaraan yang diperoleh pada tahun                 the following agreements:
         2022 dengan kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                    Rp672.312.124                                       Loan Principal
         Jangka Waktu                                     60 Bulan/Month                                          Time Period
         Suku Bunga                                          5,56% p.a                                           Interest Rate
         Sistem Pembayaran                               1 Bulanan/Monthly                                  Financing System

    c.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima             c.   This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT               investment credit from PT Toyota Astra Financial
         Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk           Services which utilized to obtain vehicles in 2022 with
         memperoleh kendaraan pada tahun 2022 dengan                    the following agreements:
         kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                    Rp921.090.000                                       Loan Principal
         Jangka Waktu                                     60 Bulan/Month                                          Time Period
         Suku Bunga                                          5,56% p.a                                           Interest Rate
         Sistem Pembayaran                               1 Bulanan/Monthly                                  Financing System

    d.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima             d.   This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT               investment credit from PT Toyota Astra Financial
         Toyota Astra Financial Services yang digunakan untuk           Services which utilized to obtain vehicles in 2023 with
         memperoleh kendaraan pada tahun 2023 dengan                    the following agreements:
         kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                   Rp1.194.200.000                                      Loan Principal
         Jangka Waktu                                     36 Bulan/Month                                          Time Period
         Suku Bunga                                         3,55 % p.a                                           Interest Rate
         Sistem Pembayaran                               1 Bulanan/Monthly                                  Financing System

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31          As of October 31, 2025, December 31, 2024 and December
    Desember 2023, saldo pinjaman ini adalah sebesar               31, 2023, the outstanding balance of this loan is amounted
    Rp686.714.573, Rp1.295.357.720 dan Rp2.047.443.163.            to IDR 686,714,573, IDR 1,295,357,720 and IDR
                                                                   2,047,443,163 respectively.




                                                   Halaman - 72 - Pages
                                                        368
Page 405
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


20. UTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)                                  20. FINANCING LIABILITIES (continued)

    PT Mandiri Tunas Finance                                        PT Mandiri Tunas Finance

    a.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima              a.    This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT                 investment credit from PT Mandiri Tunas Finance
         Mandiri Tunas Finance yang digunakan untuk                       which utilized to obtain vehicles in 2022 with the
         memperoleh kendaraan pada tahun 2022 dengan                      following agreements:
         kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                     Rp1.868.352.250                                       Loan Principal
         Jangka Waktu                                       60 Bulan/Month                                           Time Period
         Suku Bunga                                            4,68% p.a                                            Interest Rate
         Sistem Pembayaran                                 1 Bulanan/Monthly                                   Financing System

    b.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima              b.    This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT                 investment credit from PT Mandiri Tunas Finance
         Mandiri Tunas Finance yang digunakan untuk                       which utilized to obtain vehicles in 2023 with the
         memperoleh kendaraan pada tahun 2023 dengan                      following agreements:
         kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                      Rp915.670.000                                        Loan Principal
         Jangka Waktu                                       60 Bulan/Month                                           Time Period
         Suku Bunga                                            5,15% p.a                                            Interest Rate
         Sistem Pembayaran                                 1 Bulanan/Monthly                                   Financing System

    c.   Pinjaman ini merupakan pinjaman yang diterima              c.    This loan is received by the Company in the form of an
         Perusahaan dalam bentuk kredit investasi dari PT                 investment credit from PT Mandiri Tunas Finance which
         Mandiri Tunas Finance yang digunakan untuk                       utilized to obtain two units of vehicles in 2023 with the
         memperoleh 2 unit kendaraan pada tahun 2023                      following agreements:
         dengan kesepakatan sebagai berikut:

         Pokok Pinjaman                                      Rp478.082.520                                        Loan Principal
         Jangka Waktu                                       60 Bulan/Month                                           Time Period
         Suku Bunga                                            5,10 % p.a                                           Interest Rate
         Sistem Pembayaran                                 1 Bulanan/Monthly                                   Financing System

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31           As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
    Desember 2023 saldo pinjaman ini adalah sebesar                 outstanding balance of this loan is amounted to
    Rp1.413.691.556,          Rp1.996.484.131        dan            IDR1,413,691,556, IDR 1,996,484,131 and IDR
    Rp2.648.907.149.                                                2,648,906,149 respectively.

21. PINJAMAN BANK                                                21. BANK LOAN

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,          31 Desember / December 31,
                                                                            2025               2024              2023

    Pinjaman bank - jangka bank:/ Short term bank loan:
      PT UOB Indonesia                                                   33.238.638.450      34.396.422.705      28.500.000.000

    Pinjaman bank - jangka panjang:/Long term bank loan:
      PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                      72.155.092.545      92.337.820.421      65.104.733.651

    Bagian jangka pendek dari pinjaman bank jangka panjang/
      Current matuirities of long term bank loan:                        35.806.357.978                   --                   --

    Bagian jangka panjang/Non-current portion                            36.348.734.567      92.337.820.421      65.104.733.651




                                                     Halaman - 73 - Pages
                                                           369
Page 406
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


21. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                       21. BANK LOAN (continued)

    PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                     Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

    Perusahaan dan PT Bank China Construction Bank                    The Company and PT Bank China Construction Bank
    Indonesia Tbk telah menandatangani Akta Perjanjian                Indonesia Tbk have signed the Deed of Credit Agreement
    Kredit No. 32, tertanggal 30 Agustus 2022, yang dibuat            No. 32, dated August 30, 2022 made before Veronica
    dihadapan Veronica Nataadmadja, S.H, M Corp. Admin, M             Nataadmadja, S.H, M Corp. Admin, M Com (Business
    Com (Business Law), di Jakarta yang telah dirubah dengan          Law), Notary in Jakarta which has been amended by the
    Perubahan Ke 1 Atas Perjanjian Kredit, Nomor                      1st Amendment to the Credit Agreement, Number
    027/APK/I/2023, tertanggal 31 Januari 2023, tentang               027/APK/I/2023, dated January 31, 2023, regarding the
    Fasilitas Kredit Investasi:                                       Investment Credit Facility:

    a)   Jenis Fasilitas : Kredit Investasi (KI) / Fasilitas          a)   Type of Facility: Investment Credit (KI) / Direct Facility
         Langsung/ Non Revolving.                                          / Non-Revolving.
    b)   Tujuan Penggunaan : Pembiayaan pembelian subsea              b)   Purpose of Use: Financing the purchase of subsea
         equipment.                                                        equipment.
    c)   Jumlah Fasilitas Kredit : Rp.105.000.000.000,- dengan        c)   Total Credit Facility: Rp105,000,000,000, provided
         ketentuan bahwa jumlah hutang (outstanding) fasilitas             that the outstanding amount of this facility plus the
         ini ditambah dengan fasilitas Letter Of Credit tidak              Letter Of Credit facility may not exceed
         boleh melampaui Rp.105.000.000.000.                               Rp105,000,000,000
    d)   Jangka Waktu Fasilitas Kredit : 60 (enam puluh) bulan        d)   Term of Credit Facility: 60 (sixty) months from August
         sejak tanggal 30 Agustus 2022 sampai dengan 30                    30, 2022 to August 30, 2027 including an Availability
         Agustus 2027, termasuk Availability Period (AP)                   Period (AP) for 19 (nineteen) months and a Grace
         selama 19 (Sembilan belas) bulan dan Grace Period                 Period for 12 (twelve) months.
         selama 12 (dua belas) bulan.
    e)   Jatuh Tempo Fasilitas Kredit : Sampai dengan tanggal         e)   Maturity of Credit Facility: Until August 30, 2027.
         30 Agustus 2027.
    f)   Jangka Waktu Penarikan : Sejak tanggal 30 Agustus            f)   Withdrawal Period: From August 30, 2022 to March
         2022 sampai 31 Maret 2024.                                        31, 2024.
    g)   Bunga : 8,25% (delapan koma dua lima persen) per             g)   Interest: 8.25% (eight point two five percent) per year
         tahun sampai dengan tanggal 14 Juli 2023, sejak                   up to July 14, 2023, from the first disbursement
         pencairan pertama selanjutnya berlaku suku bunga                  thereafter an interest rate of 8,5% (nine percent) per
         8,5% (sembilan persen) per tahun floating rate.                   year floating rate applies.
    h)   Jadwal Pembayaran Kembali : Pembayaran bunga                 h)   Repayment Schedule: Payment of interest and
         dan pokok hutang dibayarkan setiap bulannya sesuai                principal payable every month according to the list of
         dengan daftar angsuran.                                           installments.
    i)   Fasilitas ini dijamin dengan agunan sebagai berikut:         i)   This facility is secured by the following collateral:
         1) Piutang yang ada yang akan ada, yang akan                      1) Existing and future receivables, to be pledged
              diikat secara fidusia sebesar Rp105.000.000.000;                  under       fiduciary   security    amounting    to
                                                                                Rp105,000,000,000;
         2)   Corporate Guarantee dari PT Jejaring Mitra                   2) Corporate guarantee from PT Jejaring Mitra
              Persada (“JMP”);                                                  Persada (“JMP”);
         3)   Corporate Guarantee dari PT Triasmitra                       3) Corporate guarantee from PT Triasmitra
              Multiniaga Internasional (“TMI”);                                 Multiniaga Internasional (“TMI”);
         4)   Margin deposit 30% dari L/C sight yang dibuka;               4) Margin deposit of 30% from the L/C sight opened;
         5)   Mesin, peralatan dan perlengkapan yaitu subsea               5) Machinery, equipment, and tools, namely subsea
              equipment yang dibiayai dengan fasilitas ini, yang                equipment financed through this facility, pledged
              dibebankan fidusia sebesar Rp 105.000.000.000;                    under       fiduciary   security    amounting    to
              dan                                                               Rp105,000,000,000; and
         6)   Jaminan lainnya yang telah dan/atau akan                     6) Other collateral that has been and/or will be
              diberikan Perusahaan.                                             provided by the Company.

    Atas fasilitas pinjaman ini, Perusahaan diharuskan                Under this loan facility, the Company is required to comply
    memenuhi persyaratan dan pembatasan sebagai berikut:              with the following terms and covenants:

    i.   Memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain         i.   The Company shall not obtain any new loans/credit
         dan/atau      mengikatkan        diri       sebagai               facilities from other parties and/or assume any
         penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan                       obligations as guarantor or surety in any form and
         nama apa pun dan/atau mengagunkan harta                           under any designation whatsoever, and/or pledge or
         kekayaan TMI kepada pihak lain.                                   encumber TMI’s assets in favor of any other party,
                                                                           without prior written approval from the lender.


                                                     Halaman - 74 - Pages
                                                           370
Page 407
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                         For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                   October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                     And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


21. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                      21. BANK LOAN (continued)

    PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                    Bank China          Construction      Bank     Indonesia     Tbk
    (lanjutan)                                                       (continued)

    ii.    Meminjamkan uang, termasuk tetapi tidak terbatas          ii.    The Company shall not extend any loans, including but
           kepada perusahaan afiliasinya, kecuali dalam rangka              not limited to loans to its affiliated entities, except for
           menjalankan usaha sehari-hari.                                   transactions conducted in the ordinary course of
                                                                            business.
    iii.   Apabila TMI berbentuk badan:                              iii.   If TMI is established as a legal entity, TMI shall not:
           -  melakukan        peleburan,    penggabungan,                  -    undertake any merger, consolidation, acquisition,
              pengambilalihan, pembubaran/likuidasi;                             dissolution, or liquidation;
           -  mengubah status kelembagaan.                                  -    change its legal status or corporate structure.

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan               As of 31 October 2025, 31 December 2024, and 2023,
    2023, manajemen menyatakan bahwa Perseroan telah                 management represents that the Company has complied
    memenuhi seluruh persyaratan dan pembatasan                      with all terms and covenants as stipulated in the Credit
    sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit tersebut.             Agreement.

    Tidak terdapat kejadian penting lainnya antara lain              There were no other significant events, including matters
    kepatuhan Perseroan dalam memenuhi persyaratan dan               relating to the Company’s compliance with the terms and
    kondisi utang.                                                   conditions of its debt obligations.

    PT Bank UOB Indonesia                                            PT Bank UOB Indonesia

    Pada tanggal 20 Juli 2023, PT Triasmitra Multiniaga              On July 20, 2023, PT Triasmitra Multiniaga Internasional
    Internasional (“TMI”) dan PT Bank UOB Indonesia telah            (“TMI”) and PT Bank UOB Indonesia entered into a
    menandatangani perjanjian Fasilitas Revolving Credit             Revolving Credit Facility (“RCF”) agreement with a
    Facility (“RCF) dengan jumlah pokok Rp28.500.000.000             principal amount of Rp28,500,000,000 and a Clean Trust
    dan Fasilitas Clean Trust Receipt (“CTR”) dengan jumlah          Receipt (“CTR”) Facility with a principal amount of
    pokok Rp10.000.000.000.                                          Rp10,000,000,000.

    Fasilitas ini digunakan untuk mendukung kebutuhan modal          These facilities are used to support TMI’s working capital
    kerja TMI. Fasilitas ini dikenakan bunga 9,5% dan akan           requirements. The facilities bear interest at 9.5% per
    jatuh tempo pada tanggal 26 Juli 2024 yang diperpanjang          annum and were originally due on July 26, 2024, but have
    hingga 26 Juli 2025 serta dijamin dengan agunan sebagai          been extended until July 26, 2025, and are secured by the
    berikut:                                                         following collateral:

    1)     SHMSRS No. 51 dan No. 52, Apartemen Cervino               1)     SHMSRS No. 51 and No. 52, Cervino Village
           Village Lantai 2 No. 02 unit A–L dan unit M-N atas               Apartment, 2nd Floor, Units A–L and M–N, under the
           nama PT Pakkodian yang telah ada Pengikatan Jual                 name of PT Pakkodian, which are subject to a Sale
           Beli (“PPJB”) dengan Perusahaan dan developer;                   and Purchase Binding Agreement (“PPJB”) with the
                                                                            Company and the developer;
    2)     Tanah dan bangunan milik Perusahaan yang berada           2)     Land and buildings owned by the Company located in
           di beberapa lokasi di Provinsi Bangka Belitung yaitu             several areas within the Province of Bangka Belitung,
           SHGB No. 372 di Kenanga Sungaliat, SHGB No.                      namely SHGB No. 372 in Kenanga Sungailiat, SHGB
           00001 di Guntung dan SHGB No. 16 di Toboali,                     No. 00001 in Guntung, and SHGB No. 16 in Toboali,
           Bangka Selatan;                                                  South Bangka;
    3)     Tanah dan bangunan, SHGB No. 4137 atas nama               3)     Land and building, SHGB No. 4137 under the name of
           Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Ancol,                    the Company, located in Ancol, Pademangan, North
           Pademangan, Jakarta Utara;                                       Jakarta;
    4)     Tanah dan bangunan, SHGB No. 00384 atas nama              4)     Land and building, SHGB No. 00384 under the name
           Perusahaan yang berlokasi di Tanjung Uban, Bintan                of the Company, located in Tanjung Uban, North
           Utara, Kepulauan Riau; dan                                       Bintan, Riau Islands; and
    5)     Jaminan tunai berupa Current Account Savings              5)     Cash collateral in the form of a Current Account
           Account (“CASA”) atau Time Deposit (“TD”) atas nama              Savings Account (“CASA”) or Time Deposit (“TD”)
           TMI dengan nilai penjaminan Rp3.000.000.000.                     under the name of TMI, with a guarantee value of
                                                                            Rp3,000,000,000.




                                                     Halaman - 75 - Pages
                                                          371
Page 408
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


21. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                       21. BANK LOAN (continued)

    PT Bank UOB Indonesia (lanjutan)                                  PT Bank UOB Indonesia (continued)

    Atas fasilitas pinjaman ini, Perusahaan diharuskan                Under this loan facility, the Company is required to comply
    memenuhi persyaratan dan pembatasan sebagai berikut:              with the following terms and covenants:

    Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari UOB,              Without the prior written consent of UOB, the Company
    Perseroan tidak diperkenankan untuk:                              shall not:
    i. Melakukan perubahan Anggaran Dasar, termasuk                   i. Amend its Articles of Association, including any
          perubahan komposisi modal, susunan pengurus                      changes to its capital structure, composition of
          dan/atau pemegang saham;                                         management, and/or shareholders;
    ii. Mengubah karakteristik dan kegiatan usaha utama               ii. Materially change the nature and principal business
          secara material;                                                 activities of the Company;
    iii. Melakukan merger, konsolidasi, akuisisi, peleburan,          iii. Undertake any merger, consolidation, acquisition,
          pemisahan usaha (spin-off), atau membubarkan                     amalgamation, spin-off, or dissolution of the Company;
          Perseroan;
    iv. Mengajukan permohonan kepailitan atau Penundaan               iv. File for bankruptcy or apply for a suspension of debt
          Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).                              payment obligations (PKPU).
    v. Menjual, mengalihkan, menyewakan, menghibahkan,                v. Sell, transfer, lease, donate, encumber, or pledge its
          membebani, atau menjaminkan aset kepada pihak                   assets to any third party, except as permitted under the
          ketiga, kecuali sebagaimana diperkenankan dalam                 Credit Agreement;
          perjanjian;
    vi. Menjaminkan kembali aset yang telah dijaminkan                vi. Re-pledge or otherwise grant security over assets
          kepada UOB kepada pihak lain.                                     already pledged to UOB in favor of any other party.
    vii. Memperoleh fasilitas kredit baru atau tambahan dari          vii. Obtain new or additional credit facilities from banks,
          bank/lembaga keuangan/pihak ketiga lainnya, kecuali               financial institutions, or other third parties, except for
          pinjaman/leasing operasional tertentu dengan batas                certain operational loans/lease facilities with a
          maksimal Rp1.000.000.000 per tahun;                               maximum limit of Rp1,000,000,000 per year;
    viii. Memberikan pinjaman kepada anak perusahaan,                 viii. Grant loans to subsidiaries, affiliated companies,
          perusahaan afiliasi, pemegang saham, atau pengurus                shareholders,        or     management          exceeding
          dengan nilai lebih dari Rp40.500.000.000;                         Rp40,500,000,000;
    ix. Melakukan penyertaan modal, investasi baru, atau              ix. Make capital contributions, new investments, or
          mendirikan anak perusahaan;                                       establish subsidiaries;
    x. Mengikatkan diri sebagai penjamin (corporate                   x. Act as a corporate guarantor for any third party.
          guarantor) kepada pihak lain.
    xi. Perseroan        tidak     diperkenankan    melakukan         xi. The Company shall not declare or distribute dividends
          pembagian dividen lebih dari 50% dari Net Profit After          exceeding 50% of the previous year’s Net Profit After
          Tax (NPAT) tahun sebelumnya.                                    Tax (NPAT).

    Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan                As of 31 October 2025, 31 December 2024, and 2023,
    2023, manajemen menyatakan bahwa Perseroan telah                  management represents that the Company has complied
    memenuhi seluruh persyaratan dan pembatasan                       with all terms and covenants as stipulated in the Credit
    sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit tersebut.              Agreement.

    Tidak terdapat kejadian penting lainnya antara lain               There were no other significant events, including matters
    kepatuhan Perseroan dalam memenuhi persyaratan dan                relating to the Company’s compliance with the terms and
    kondisi utang.                                                    conditions of its debt obligations.




                                                     Halaman - 76 - Pages
                                                           372
Page 409
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


22. PINJAMAN DARI LEMBAGA KEUANGAN                               22. LOAN FROM NON-BANK FINANCIAL INSTITUTION
    NON-BANK

                                                                      31 Oktober/
                                                                      October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                         2025                2024              2023

    Pinjaman jangka pendek:/Short term loan:
      PT Indonesa Infrastruktur Finance                               83.097.308.400       84.985.605.000                    --
    Pinjaman jangka panjang:/Long term loan:
      PT Indonesa Infrastruktur Finance                              355.163.750.000     415.000.000.000      415.000.000.000
    Bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang/
      Current matuirities of long term loan:                         254.187.500.000                    --                   --
    Bagian jangka panjang/Non-current portion                        100.976.250.000     415.000.000.000      415.000.000.000

    Berdasarkan perjanjian pinjaman No. No. PF.01/IV/IIF-           Based on Loan Agreement No. PF.01/IV/IIF-TL/2023 dated
    TL/2023 tanggal 5 April 2023 yang telah diamandemen             April 5, 2023, as amended on December 12, 2023, the
    pada tanggal 12 Desember 2023, Perusahaan dan entitas           Company and its subsidiaries (TMI and JMP), together with
    anak (TMI dan JMP), PT Indonesia Infrastruktur Finance          PT Indonesia Infrastructure Finance as the lender and PT
    sebagai pemberi pinjaman dan PT Bank Mandiri (Persero)          Bank Mandiri (Persero) Tbk as the trustee, entered into a
    Tbk sebagai wali amanat telah menandatangani perjanjian         Senior Term Loan Facility Agreement with a total facility
    Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior dengan nilai fasilitas      amount of Rp500,000,000,000, consisting of Tranche A
    Rp500.000.000.000 yang terdiri dari Fasilitas Tranche A         Facility amounting to Rp415,000,000,000 and Tranche B
    sebesar Rp415.000.000.000 dan Tranche B sebesar                 Facility amounting to Rp85,000,000,000.
    Rp85.000.000.000.

    Fasilitas Tranche A akan digunakan Perusahaan untuk             The Tranche A Facility will be used by the Company for the
    pembayaran kembali (refinancing) Obligasi Ketrosden             repayment (refinancing) of Ketrosden Triasmitra Bonds
    Triasmitra Seri A, sedangkan Fasilitas Tranche B akan           Series A, while the Tranche B Facility will be used by TMI
    digunakan TMI untuk kebutuhan modal kerja dan tujuan            for working capital and general or operational purposes.
    umum atau operasional.

    Fasilitas ini dikenakan bunga 8,75% dan akan jatuh tempo        The facilities bear interest at 8.75% per annum and will
    pada 20 Desember 2027. Fasilitas ini dijamin dengan             mature on December 20, 2027. These facilities are secured
    agunan sebagai berikut:                                         by the following collateral:
    1) Dokumen jaminan fidusia atas Benda bergerak/Aset             1) Fiduciary security documents over movable
         tetap dan Persediaan milik JMP berupa aset                      property/fixed assets and inventories owned by JMP,
         telekomunikasi;                                                 consisting of telecommunication assets;
    2) Dokumen jaminan fidusia atas piutang usaha JMP dan           2) Fiduciary security documents over trade receivables of
         TMI sehubungan dengan Proyek Rising 8;                          JMP and TMI related to the Rising 8 Project;
    3) Dokumen jaminan fidusia atas piutang usaha TMI               3) Fiduciary security documents over trade receivables of
         (selain Proyek Rising 8) sehubungan dengan aktivitas            TMI (other than the Rising 8 Project) related to fiber
         pengelolaan dan pemeliharaan kabel serat optik.                 optic cable management and maintenance activities;
    4) Dokumen jaminan gadai rekening;                              4) Pledge of account documents;
    5) Tanah dan bangunan, SHGB No. 1616 atas nama JMP              5) Land and building, SHGB No. 1616 under the name of
         yang berlokasi di Jember, Jawa Timur;                           JMP, located in Jember, East Java;
    6) Tanah dan bangunan, SHGB No. 367 atas nama TMI               6) Land and building, SHGB No. 367 under the name of
         yang berlokasi di Lumajang, Jawa Timur;                         TMI, located in Lumajang, East Java;
    7) Persediaan kabel serat optik milik Grup yaitu kabel          7) Inventories of fiber optic cables owned by the Group,
         fiber optik Batam – Singapura, kabel fiber optik                namely Batam–Singapore fiber optic cable, Jayabaya
         Jayabaya dan kabel fiber optik Dumai-Medan;                     fiber optic cable, and Dumai–Medan fiber optic cable;
    8) Aset tetap milik Perusahaan yaitu CT ROV-2.                  8) Fixed assets owned by the Company, namely CT
                                                                         ROV-2;




                                                    Halaman - 77 - Pages
                                                         373
Page 410
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


23. UTANG OBLIGASI                                                23. BONDS PAYABLE

                                                                       31 Oktober/
                                                                       October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                          2025                 2024              2023
    Utang obligasi/Bonds payable                                      168.000.000.000      168.000.000.000      583.000.000.000
    Biaya emisi obligasi belum diamortisasi/
      Unamortized bonds issuance cost                                     (45.999.924)        (274.941.964)        (557.140.714)
    Jumlah, bersih/Total, net                                         167.954.000.076      167.725.058.036      582.442.859.286
    Biaya emisi obligasi/Bonds issuance cost                             5.174.183.130        5.174.183.130        5.174.183.130
    Dikurangi:/Less:
      Akumulasi amortisasi/Accumulated amortization                    (5.128.183.206)      (4.899.241.166)      (4.617.042.416)
    Biaya emisi obligasi belum diamortisasi/
      Unamortized bonds issuance cost                                        45.999.924         274.941.964          557.140.714

    Pada tanggal 8 Januari 2021 Perusahaan telah                     On January 8, 2021, the Company has issued bonds based
    menerbitkan obligasi berdasarkan Surat Pengumuman                on the Announcement Letter of the Indonesia Stock
    Bursa Efek Indonesia Nomor: Peng-P-0005/BEI.PP3/01-              Exchange Number: Peng-P-0005/BEI.PP3/01-2021 with
    2021 sebesar Rp583.000.000.000 efektif 8 Januari 2021            amount of Rp583,000,000,000 effective January 8, 2021
    terdiri dari obligasi Seri A sebesar Rp415.000.000.000,          consists of Series A bonds with amount of
    suku bunga 6,8% per tahun, jangka waktu 3 tahun dan              Rp415,000,000,000, with an interest rate of 6.8% per
    telah jatuh tempo dan telah dibayar pada 8 Januari 2024.         annum, period of 3 years, matured and paid on January 8,
    Obligasi Seri B sebesar Rp168.000.000.000, suku bunga            2024. Series B bonds with amount of Rp168,000,000,000,
    7,25% dengan jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo           with an interest rate of 7.25% and a period of 5 years and
    pada 8 Januari 2026.                                             will be due on January 8, 2026.

    Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi, setelah      The proceeds from the bonds issuance, net of issuance
    dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk              costs, will be use to repay loans of PT Jejaring Mitra
    pembayaran kembali seluruh pinjaman PT Jejaring Mitra            Persada (subsidiary) for the Jayabaya (Jakarta Surabaya
    Persada (anak perusahaan) untuk proyek Jayabaya                  Cable System) project and Damai (Medan Dumai Cable
    (Jakarta Surabaya Cable System) dan proyek Damai                 System) project, purchase of 1 (one) submarine cable
    (Medan Dumai Cable System), untuk pembelian 1 (satu)             deployment vessel and or tugboat for telecommunications
    kapal penggelar kabel laut dan atau kapal tugboat untuk          cable development and maintenance activities and for
    kegiatan   penggelaran     dan     pemeliharaan       kabel      working capital for the maintenance service business
    telekomunikasi dan untuk modal kerja untuk segmen usaha          segment managed by the Company and its subsidiary, PT
    jasa pemeliharaan yang dikelola Perusahaan atau anak             Triasmitra Multiniaga Internasional.
    perusahaan, yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional.

    Obligasi ini akan dijamin dengan jaminan perusahaan dari         The bonds will be secured by a corporate guarantee
    Credit Guarantee & Investment Facility (CGIF) dengan             from the Credit Guarantee & Investment Facility (CGIF)
    jumlah penanggungan sebesar seluruh kewajiban                    with a total coverage of all outstanding bond interest
    pembayaran bunga obligasi terutang dan pokok obligasi            payments and bond principal based on the guarantee
    berdasarkan perjanjian penanggungan.                             agreement.

    Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (buy                The Company may buy back part or all of the bonds before
    back) sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal             the date of repayment of the principal of the bonds from one
    pelunasan pokok obligasi sejak satu tahun setelah tanggal        year after the allotment date. In the event that the
    penjatahan. Dalam hal Perseroan telah melakukan                  Company has bought back part or all of the bonds, the
    pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh obligasi           Company has the right to enforce the repurchase as a
    maka Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan                 settlement or as a bond that is repurchased for safekeeping
    pembelian kembali tersebut sebagai pelunasan atau                and which can be resold at a later date and/ or to be treated
    sebagai obligasi yang dibeli kembali untuk disimpan dan          as settlement.
    yang di kemudian hari dapat dijual kembali dan/atau untuk
    diberlakukan sebagai pelunasan.

    Perusahaan hanya menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi           The Company only issues Bond Jumbo Certificates and is
    dan didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek              registered         in         the       name         of
    Indonesia (KSEI) dan akan didistribusikan dalam bentuk           PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) and will be
    elektronik yang diadministrasikan dalam penitipan kolektif       distributed in electronic form which is administered in
    di KSEI.                                                         collective custody at KSEI.




                                                      Halaman - 78 - Pages
                                                          374
Page 411
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


23. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                       23. BONDS PAYABLE (continued)

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali               The trustee for the bonds issuance is PT Bank Mandiri
    amanat. Obligasi yang diterbitkan mendapat peringkat AAA           (Persero) Tbk. The bonds issued is rated AAA by PT
    berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek                Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dated September
    Indonesia (Pefindo) tanggal 12 September 2022 dalam                12, 2022 in its letter No. RC-928/PEF-DIR/IX/2022.
    suratnya No. RC-928/PEF-DIR/IX/2022.

    Utang obligasi ini mensyaratkan Perusahaan untuk                   Bonds payable requires the Company to maintain financial
    mempertahankan rasio keuangan pada laporan keuangan                ratios on year end audited financial statement (December)
    akhir tahun (Desember) audited sebagai berikut:                    as follows :

    (1) Debt to equity ratio tidak lebih dari 2,25 (dua koma dua       (1) Debt to equity ratio not exceeding 2.25 (two point
        lima);                                                             twenty five);

    (2) EBITDA terhadap beban bunga utang minimum 1,5                  (2) Minimum EBITDA to interest expense is 1.5 (one point
        (satu koma lima) kali;                                             five) times;

24. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA                                  24. POST-EMPLOYMENT BENEFIT OBLIGATIONS

    lmbalan kerja yang diberikan kepada karyawan merupakan             Employee benefits granted to employees is a defined
    imbalan pasti sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja              benefit in accordance with Omnibus Law No.11/2020 and
    No.11/2020 dan Peraturan Perusahaan dengan komponen                Regulation of the Company with the components of
    liabilitas dan beban imbalan pasca kerja.                          liabilities and post-retirement benefits.

    Perusahaan mengakui penyisihan imbalan kerja sesuai                The Company recognizes the provision for employee
    dengan PSAK 219 (revisi 2013), Undang-undang Cipta                 benefits in accordance with SFAS 219 (revised 2013), the
    Kerja No.11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No.35              Omnibus Law No.11 of 2020 and Government Regulation
    Tahun 2021.                                                        No.35 of 2021.

    Rincian liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam                 Details of employee benefit obligations are recognized
    laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai               in the consolidated statement of financial position is as
    berikut:                                                           follows:

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,          31 Desember / December 31,
                                                                            2025               2024              2023

    Nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja/Present Value
      of post-employment benefit obligations                              14.358.816.629     11.986.300.591      11.436.758.156

    Rincian liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan         Details of employee benefit obligations are recognized in
    posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:              the consolidated statement of financial position is as
                                                                       follows:

                                                                         31 Oktober/
                                                                         October 31,          31 Desember / December 31,
                                                                            2025               2024              2023
    Biaya jasa kini/Current service cost                                   1.896.480.648      1.762.893.714       2.531.018.524
    Biaya bunga/Interest cost                                                691.759.759        780.027.818         604.134.888
    Jumlah/Total                                                           2.588.240.407      2.542.921.532       3.135.153.412




                                                         Halaman - 79 - Pages
                                                              375
Page 412
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                           For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                     October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                       And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


24. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (lanjutan)                        24. POST-EMPLOYMENT BENEFIT OBLIGATIONS
                                                                         (continued)

    Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini liabilitas        The reconciliation of beginning and ending balance of the
    imbalan kerja serta rekonsiliasi nilai kini liabilitas imbalan      present value of defined benefit obligations, and the
    pasti dan liabilitas yang diakui dalam laporan posisi               reconciliation of the present value of defined benefit
    keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:                      obligations and liabilities recognized in the consolidated
                                                                        statements of financial position were as follows:

                                                                             31 Oktober/
                                                                             October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                                2025                2024              2023
    Saldo awal/Beginning balance                                             11.986.300.591       11.436.758.156        8.332.895.000
    Beban tahun berjalan/Current year expense                                 2.588.240.407        2.542.921.532        3.135.153.412
    Pembayaran imbalan pascakerja tahun berjalan/
      Post-employement benefit payment during the period                      (294.586.351)        (313.435.700)         (185.498.716)
    Keuntungan (kerugian) aktuaria yang belum diakui/
      Unrecognized gain (loss) actuarial                                         78.861.982      (1.679.943.397)          154.208.460
    Saldo akhir/Ending balance                                               14.358.816.629      11.986.300.591        11.436.758.156

    Penyisihan imbalan kerja di atas dihitung dengan                    The estimated liabilities on employee benefits are
    menggunakan metode Projected Unit Credit berdasarkan                computed using the Projected Unit Credit method based
    perhitungan aktuaria pada tanggal 31 Oktober 2025, 31               on the actuarial reports as of October 31, 2025, December
    Desember 2024 dan 2023 yang dilakukan oleh Marcel                   31, 2024 and 2023 conducted by Marcel Pryadarshi
    Pryadarshi Soepeno, aktuaris independen, dengan                     Soepeno, independent actuaries, with the following
    asumsi aktuarial utama sebagai berikut:                             principal assumptions:

                                                                       31 Oktober/
                                                                       October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                          2025                     2024              2023

    Tingkat diskonto/Discount rate                                     6,70 - 6,90%               7,10%                  6,80%
    Tingkat kenaikan upah/Salary increment rate                           7,00%                    7%                    8,00%
    Tingkat mortalitas/Mortality rate                                     TMI IV                  TMI IV                 TMI 4
    Tingkat disabilitas/Disability rate                                 5% TMI IV               5% TMI IV              5% TMI IV
    Rata-rata masa kerja/Average of years of service                   7,80 - 10,22             7,54 - 9,38            7,79 - 8,67
                                                                       Tahun/Years             Tahun/Years            Tahun/Years
    Rata-rata sisa masa kerja/Average remaining service                16,02 - 18,22           16,86 - 18,25          15,75 - 18,37
                                                                       Tahun/Years             Tahun/Years            Tahun/Years

    Program imbalan pasti memberikan eksposur Grup                      A defined benefit plan provides the Group’s exposure to
    terhadap risiko tingkat bunga dan risiko gaji, sebagai              interest rate risk of a salary, as follows:
    berikut:

    a.   Risiko Tingkat Bunga                                           a.    Interest Rate Risk
         Nilai kini kewajiban pensiun imbalan pasti dihitung                  The present value of the defined benefit pension
         menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan                         obligation is calculated using a discount rate
         dengan mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi                   determined by reference to yields on high quality
         berkualitas tinggi. Penurunan suku bunga obligasi                    corporate bonds. Lower interest rate would increase
         akan meningkatkan liabilitas program.                                the liability bond program.

    b.   Risiko Gaji                                                    b.    Salary Risk
         Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan                   The present value of the defined benefit pension
         mengacu pada gaji masa depan peserta program.                        obligation is calculated by reference to the salary of the
         Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan                  future program participants. Thus, the salary increase
         meningkatkan liabilitas program itu.                                 program participants will increase the program’s
                                                                              liabilities.




                                                       Halaman - 80 - Pages
                                                             376
Page 413
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                          For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                    October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                      And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


24. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (lanjutan)                       24. POST-EMPLOYMENT BENEFIT OBLIGATIONS
                                                                        (continued)

    Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi yang signifikan      A quantitative sensitivity analysis for significant
    pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan                 assumptions as of October 31, 2025, December 31, 2024
    2023 adalah sebagai berikut:                                       and 2023 was as follows:

                                                                            31 Oktober/
                                                                            October 31,         31 Desember / December 31,
                                                                               2025              2024              2023
    Tingkat diskonto/Discount rate
      Jika Tingkat +1%/If Rate +1%                                          13.770.843.552     11.530.423.641      10.760.681.053
      Jika Tingkat -1%/If Rate -1%                                          15.038.107.199     12.511.000.155      12.293.867.495
    Kenaikan gaji/Salary increase
      Jika Tingkat +1%/If Rate +1%                                          14.676.054.674     12.543.084.103      12.380.516.763
      Jika Tingkat -1%/If Rate -1%                                          14.129.684.320     11.496.081.534      10.677.904.202

25. PERPAJAKAN                                                      25. TAXATION

    a.   Pajak Dibayar Dimuka                                          a.    Prepaid Taxes

                                                                            31 Oktober/
                                                                            October 31,         31 Desember / December 31,
                                                                               2025              2024              2023
         Perusahaan/The Company
         Pajak Penghasilan:/Income Taxes:
           Pasal 4(2)/Article 4(2)                                           1.601.908.659      1.302.113.576                   --
                                                                             1.601.908.659      1.302.113.576                   --

         Entitas Anak/Subsidiaries
         Pajak Pertambahan Nilai/Value Added Tax                             3.861.914.792        611.775.035       4.759.361.916
         Pajak Penghasilan:/ Income Taxes:
           Pasal 21/Article 21                                                           --       153.971.774         330.874.417
           Pasal 4(2)/Article 4(2)                                           1.474.107.645      1.192.112.639       1.066.181.982
                                                                             5.336.022.437      1.957.859.448       6.156.418.315

         Jumlah/Total                                                        6.937.931.096      3.259.973.024       6.156.418.315

    b.   Utang Pajak                                                   b.    Taxes payable

                                                                            31 Oktober/
                                                                            October 31,         31 Desember / December 31,
                                                                               2025              2024              2023
         Perusahaan/The Company
         Pajak Pertambahan Nilai/Value Added Tax                             1.579.923.978      1.241.565.363          70.981.935
         Pajak Penghasilan:/Income Taxes:
           Pasal 15/Article 15                                                           --                 --           252.000
           Pasal 21/Article 21                                                 338.100.357        188.007.357         46.592.717
           Pasal 23/Article 23                                                 107.670.299         98.935.959          9.953.705
           Pasal 4(2)/Article 4(2)                                              18.911.111                  --         1.274.972
         Pajak lainnya/Other taxes                                                       --                 --       132.442.687
                                                                             2.044.605.745      1.528.508.679        261.498.016
         Entitas Anak/Subsidiaries
         Pajak Pertambahan Nilai/Value Added Tax                             6.682.661.774      9.095.030.697        344.652.693
         Pajak Penghasilan:/Income Taxes:
           Pasal 21/Article 21                                                 154.046.797                  --                  --
           Pasal 23/Article 23                                               1.698.396.305        611.202.886         896.600.426
           Pasal 29/Article 29                                                           --                 --        155.685.641
           Pasal 4(2)/Article 4(2)                                              12.365.132         13.544.444           3.941.361
         Pajak lainnya/Other taxes                                                       --                 --        672.084.146
                                                                             8.547.470.008      9.719.778.027       2.072.964.267

         Jumlah/Total                                                       10.592.075.753     11.248.286.706       2.334.462.283




                                                      Halaman - 81 - Pages
                                                            377
Page 414
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                            FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                             For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                       October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                         And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


25. PERPAJAKAN (lanjutan)                                         25. TAXATION (continued)

    c.   Beban Pajak Penghasilan                                         c.     Income Tax Expenses

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak Perusahaan                      The reconciliation between the Company’s profit
         dengan penghasilan kena pajak Perusahaan untuk                         before tax and the Company’s taxable income for the
         periode sepuluh bulan tanggal 31 Oktober 2025 dan                      ten-month periods ended 31 October 2025 and 2024
         2024 (tidak diaudit) serta tahun yang berakhir pada 31                 (unaudited), and for the years ended 31 December
         Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:                         2024 and 2023, is as follows:

                                                         31 Oktober / October 31,                    31 Desember / December 31,
                                                                            2024
                                                                       (Tidak diaudit)/
                                                         2025            (Unaudited)                   2024                2023

         Laba sebelum pajak penghasilan
           konsolidasian/Consolidated profit
           before income tax                         136.433.141.508            47.722.887.189      84.888.523.005     77.863.442.025
         Dikurangi:/Less:
         Laba sebelum pajak penghasilan
           entitas anak/Profit before income tax
           of subsidiary                           (207.799.516.870)          (114.547.692.126) (163.335.874.526) (138.188.812.480)
         Eliminasi bagian laba/
           Elimination of net profit                 207.797.385.876           114.544.221.125     163.334.337.279    137.839.091.830

         Laba sebelum pajak penghasilan
           Perusahaan/Profit before income
           tax - The Company                         136.431.010.514            47.719.416.188      84.886.985.758     77.513.721.375

         Koreksi fiskal:/Fiscal correction:
          Penghasilan yang telah dikenakan
            pajak final/Income subject to
            final tax                               (55.306.335.549)          (65.151.785.342)    (117.112.403.958)   (39.044.253.876)
          Biaya sehubungan penghasilan
             yang dikenakan pajak final/
            Expenses related to income
            subject to final tax                     124.348.378.873           133.666.784.050     196.449.833.529    102.661.823.396
          Lain-lain/Others                             2.385.570.414            (1.488.576.386)      (574.908.176)     (3.311.273.734)
          Bagian laba entitas anak/
            Share in profit of subsidiaries        (207.858.624.252)          (114.745.838.510) (163.649.507.153) (137.820.017.161)

         Laba kena pajak - Perusahaan/
           Taxable income - the Company                             --                       --                  --                  --

         Pajak penghasilan kini - Perusahaan/
           Current income tax - the Company                         --                       --                  --                  --
         Pajak penghasilan kini - entitas anak/
           Current income tax – subsidary                           --                       --                  --       348.692.641

         Pajak penghasilan kini - Konsolidasian/
           Consolidated current income tax                          --                       --                  --       348.692.641

         Laba kena pajak      tahun 2023 dan 2024 hasil                         Taxable income for the fiscal years 2023 and 2024, as
         rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian Surat                       determined from the reconciliation, forms the basis for
         Pemberitahuan Tahunan PPh Badan.                                       the preparation of the Annual Corporate Income Tax
                                                                                Return.




                                                    Halaman - 82 - Pages
                                                          378
Page 415
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


25. PERPAJAKAN (lanjutan)                                       25. TAXATION (continued)

    d.   Beban Pajak Final                                         d.   Final Tax Expenses

                                                         31 Oktober / October 31,            31 Desember / December 31,
                                                                            2024
                                                                       (Tidak diaudit)/
                                                         2025            (Unaudited)           2024              2023
         Pendapatan dari kegiatan pelaksanaan:
           konstruksi:/Revenue from Construction
           Construction Activities:
           Perusahaan/The Company                    36.824.355.964      65.151.785.342   117.112.403.958     39.044.253.876
           Entitas Anak/Subsidiaries                591.454.878.769     313.547.343.407   439.272.959.907    351.472.564.474
         Jumlah/Total                               628.279.234.733     378.699.128.749   556.385.363.865    390.516.818.350
         Pendapatan pelaksanaan konstruksi
           kena pajak:/Taxable income from
           Construction Implementation:
           Telah terealisasi/Realized               280.827.411.398     132.503.812.478   337.254.422.686     91.164.082.685
           Belum terealisasi/Unrealized             308.461.045.761     218.675.961.031   188.450.172.129    273.638.044.681
         Sewa NOC/NOC rental
           Perusahaan/The Company                      1.530.362.372      2.573.816.498     3.002.785.915      2.788.301.214
           Entitas Anak/Subsidiaries                  37.460.415.202     24.945.538.742    27.677.983.135     22.926.389.770
         Jumlah pendapatan kena pajak/
           Total taxable income                     628.279.234.733     378.699.128.749   556.385.363.865    390.516.818.350
         Beban pajak final:/Final tax expense:
         2,65% atas pendapatan pelaksanaan
           konstruksi/2.65% of construction
           Implementation                             16.413.720.603     10.899.425.069    14.010.745.589      9.750.040.228
         10% atas pendapatan pelaksanaan
           konstruksi/10% of construction
           Implementation                              2.737.553.136      2.172.535.225      2.767.798.314     1.960.621.350
         Jumlah beban pajak final/
           Total final tax expenses                   19.151.273.739     13.071.960.294    16.778.543.903     11.710.661.578

    e.   Administrasi Pajak                                        e.   Tax Administration

         Berdasarkan undang-undang perpajakan yang                      Under the taxation laws of Indonesia, companies
         berlaku di Indonesia, perusahaan-perusahaan di                 within the Group that are domiciled in Indonesia,
         dalam Grup yang berdomisili di Indonesia, menghitung           calculate and pay tax on the basis of self assessment.
         dan membayar sendiri besarnya jumlah pajak yang                The DGT may assess or amend taxes within five years
         terutang. DJP dapat menetapkan atau mengubah                   from when the tax becomes due.
         pajak dalam batas waktu lima tahun sejak saat
         terutangnya pajak.




                                                   Halaman - 83 - Pages
                                                        379
Page 416
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


26. MODAL SAHAM                                                  26. SHARE CAPITAL

    Seluruh saham Perusahaan tercatat di Bursa Efek                   All shares in the Company have been listed on the
    Indonesia sejak 22 November 2022. Struktur pemegang               Indonesia Stock Exchange since November 22, 2022. The
    saham Perusahaan pada tanggal 31 Oktober 2025, 31                 Company’s shareholders as at October 31, 2025, 31
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023 berdasarkan                    December 2024 based on the records maintained by PT
    catatan yang dibuat oleh PT Datindo Entrycom, biro                Datindo Entrycom, the share administrator were as follows:
    administrasi efek adalah sebagai berikut:

                                                                                            Persentase        Jumlah modal
                                                                       Jumlah lembar        pemilikan/          disetor/
                                                                       saham/ Number        Percentage        Total paid-up
                   Pemegang saham/ Shareholders                           of shares        of ownership          Capital

    31 Oktober/October 31, 2025
    PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                                  1.606.165.931            56,53%       160.616.593.100
    PT Gema Lintas Benua                                                    765.240.483            26,93%        76.524.048.300
    PT Bahtera Bintang Nusantara                                            139.443.300             4,91%        13.944.330.000
    Tn./Mr.Petrus Sartono (Komisaris utama/President commisioner)            28.313.624             1,00%         2.831.362.400
    Pemegang saham lainnya/Other shareholders                               302.099.500            10,63%        30.209.950.000
    Jumlah/Total                                                          2.841.262.838          100,00%        284.126.283.800

    31 Desember/December 31, 2024
    PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                                  1.606.165.931            56,53%       160.616.593.100
    PT Gema Lintas Benua                                                    774.578.883            27,26%        77.457.888.300
    PT Bahtera Bintang Nusantara                                            139.443.300             4,91%        13.944.330.000
    Tn./Mr. Petrus Sartono (Komisaris utama/President commisioner)           28.313.624             1,00%         2.831.362.400
    Pemegang saham lainnya/Other shareholders                               292.761.100            10,30%        29.276.110.000
    Jumlah/Total                                                          2.841.262.838          100,00%        284.126.283.800

    31 Desember/December 31, 2023
    PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                                  1.606.165.931            56,53%       160.616.593.100
    PT Gema Lintas Benua                                                    765.240.464            26,93%        76.524.046.400
    Tn./Mr. Petrus Sartono (Komisaris utama/ President commisioner)          43.656.443             1,54%         4.365.644.300
    Pemegang saham lainnya/Other shareholders                               426.200.000            15,00%        42.620.000.000
    Jumlah/Total                                                          2.841.262.838          100,00%        284.126.283.800

27. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                       27. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL

                                                                        31 Oktober/
                                                                        October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                           2025                2024              2023
    Penjualan saham ke masyarakat umum sebanyak 426.200.000
      saham dengan nilai penawaran perdana Rp300 per saham/
      The public offering consists of 426,200,000 shares
       at an initial offering price of IDR 300 per share.              127.860.000.000     127.860.000.000     127.860.000.000
    Nilai nominal Rp 100 per lembar saham/
      Par value Rp 100 per share                                       (42.620.000.000)    (42.620.000.000)    (42.620.000.000)
                                                                         85.240.000.000      85.240.000.000      85.240.000.000
    Biaya emisi saham/Stock issuance costs                              (2.983.492.675)     (2.983.492.675)     (2.983.492.675)
    Jumlah tambahan modal disetor dari agio saham/
      Total additional paid-in capital from share premium               82.256.507.325      82.256.507.325      82.256.507.325

    Pengampunan pajak/Tax amnesty                                       33.715.457.773      33.715.457.773      33.715.457.773
    Perubahan porsi kepemilikan pada entitas anak/
      Changes in ownership portion in subsidiary                           162.993.335         162.993.335         162.993.335
    Jumlah/Total                                                       116.134.958.433     116.134.958.433     116.134.958.433




                                                     Halaman - 84 - Pages
                                                          380
Page 417
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


27. TAMBAHAN MODAL DISETOR (lanjutan)                            27. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL (continued)

    Tambahan Modal Disetor dari Tax Amnesty                         Additional Paid in Capital from Tax Amnesty

    Tambahan modal disetor berasal dari program                     Additional paid in capital arise from tax amnesty program
    pengampunan pajak (tax amnesty) yang diikuti                    that the Company participated in 2016 and 2017.
    Perusahaan pada tahun 2016 dan 2017.

    Berikut adalah aset bersih Grup yang di deklarasikan            The following are the Group's net assets declared in their
    dalam partisipasinya sehubungan program pengampunan             participation in relation to the tax amnesty program:
    pajak:
    − Pada tahun 2017, Perusahaan menyertakan Surat                 −   In 2017, the Company submitted a Declaration Letter
        Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak                        for Tax Amnesty (SPHPP) to the Tax Office to declare
        (SPHPP) kepada Kantor Pajak untuk mendeklarasikan               the investment in Terawave Pte. Ltd. amounted to
        investasi    di   Terawave     Pte.    Ltd.  sebesar            Rp668,474,440 the Company has received Tax
        Rp668.474.440. Perusahaan telah menerima Surat                  Amnesty Letter No. KET7491/PP/WPJ.04/2017 on
        Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) No.                         April 18, 2017.
        KET7491/PP/WPJ.04/2017 pada tanggal 18 April
        2017.
    − Pada tahun 2016, Perusahaan menyertakan Surat                 −   In 2016, the Company submitted a Declaration Letter
        Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak                        for Tax Amnesty (SPHPP) to the Tax Office to declare
        (SPHPP) kepada Kantor Pajak untuk mendeklarasikan               the investment in PT Akses Multi Indonesia amounted
        investasi di PT Akses Multi Indonesia sebesar                   to Rp14,999,000,000 and PT Jaringan Infrastruktur
        Rp14.999.000.000 dan PT Jaringan Infrastruktur                  Global amounted to Rp14,999,000,000. The Company
        Global sebesar Rp14.999.000.000. Perusahaan telah               has received Tax Amnesty Letter (SKPP) No. KET-
        menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak                     1578/PP/WPJ.04/2016 on September 22, 2016.
        (SKPP) No.KET- 1578/PP/WPJ.04/2016 pada tanggal
        22 September 2016.
    − Pada tahun 2016, PT Triasmitra Multiniaga                     −   In 2016, PT Triasmitra Multiniaga Internasional based
        Internasional berdasarkan Surat Pengampunan                     on       Tax       Amnesty        Letter      (SKPP)
        Pajak (SKPP) No. KET-6955/PP/WPJ.04/2016                        No. KET-6955/PP/WPJ.04/2016 dated October 12,
        tertanggal 12 Oktober 2016 menyampaikan Surat                   2016, submission the Declaration Letter for Tax
        Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak                        Amnesty (SPHPP) dated September 29, 2016, and
        (SPHPP) tanggal 29 September 2016 dan                           declared equity participation in PT Jejaring Mitra
        mendeklarasikan penyertaan modal di PT Jejaring                 Persada of Rp2,999,000,000,- which has not been
        Mitra Persada sebesar Rp2.999.000.000,- yang belum              reported and as part of PT Triasmitra Multiniaga
        terlapor dan merupakan bagian dari aset PT Triasmitra           Internasional assets.
        Multiniaga Internasional.
    − Pada tahun 2016, PT Jejaring Mitra Persada                    −   In 2016, PT Jejaring Mitra Persada based on SKPP
        berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak                  No. KET8410/PP/WPJ.04/2016 dated October 24,
        (SKPP) No. KET8410/PP/WPJ.04/2016 tertanggal 24                 2016, submission the Declaration L etter for Tax
        Oktober 2016 meyampaikan Surat Pernyataan Harta                 Amnesty (SPHPP) and declared cash on hand
        untuk     Pengampunan       Pajak    (SPHPP)     dan            amounted to Rp50,000,000, - which has not been
        mendeklarasikan       kas       ditangan     sebesar            reported and as part of PT Jejaring Mitra Persada's
        Rp50.000.000,- yang belum terlapor dan merupakan                assets.
        bagian dari aset PT Jejaring Mitra Persada.

    Agio Saham                                                      Paid in Capital in-Excess of Par Value
    Pada tanggal 31 Oktober 2022 berdasarkan Prospektus             On October 31, 2022, based on the Prospectus of the Initial
    Penawaran Umum Perdana Saham PT Ketrosden                       Public Offering of PT Ketrosden Triasmitra Tbk Year 2022,
    Triasmitra Tbk Tahun 2022, sebanyak 426.200.000 (empat          a total of 426,200,000 (four hundred twenty six million two
    ratus dua puluh enam juta dua ratus ribu) saham biasa atas      hundred thousand) ordinary shares on behalf of the
    nama Perusahaan, atau sebesar 15,00% (lima belas koma           Company, or 15.00% (fifteen point zero zero percent) of the
    nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor              issued and paid-up capital of the Company after the Initial
    Perusahaan setelah Penawaran Umum Perdana Saham                 Public Offering with a nominal value of Rp100 (one hundred
    dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap            Rupiah) per share (“Offered Shares”), which consists
    saham (“Saham Yang Ditawarkan”), yang seluruhnya terdiri        entirely of New Shares, which are offered to the Public with
    dari Saham Baru, yang ditawarkan kepada Masyarakat              an Offering Price of Rp300, - (three hundred Rupiah) per
    dengan Harga Penawaran Rp300,- (tiga ratus Rupiah)              share. The amount of the Initial Public Offering is
    setiap saham. Jumlah Penawaran Umum Perdana Saham               Rp127,860,000,000 (one hundred twenty seven billion
    adalah sebesar Rp127.860.000.000,- (seratus dua puluh           eight hundred and sixty million Rupiah).
    tujuh miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).



                                                   Halaman - 85 - Pages
                                                         381
Page 418
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                              For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                        October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                          And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


28. SALDO LABA                                                       28. RETAINED EARNINGS

    Mutasi saldo laba pada periode sepuluh bulan yang                    Movements in retained earnings for the ten-month periods
    berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak                ended 31 October 2025 and 2024 (unaudited) and for the
    diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31               years ended 31 December 2024 and 2023 are as follows:
    Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                                Belum
                                                                    Dicadangkan/             Dicadangkan/             Jumlah/
                                                                    Appropriated            Unappropriated             Total

    Saldo pada tanggal 1 Januari 2023/
      Balance as at Januari 1, 2023                                                --         460.395.290.671        460.395.290.671
    Laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik enitas induk/Net profit for the period
      attributable to Owners of the parent entity                                  --          77.513.721.375         77.513.721.375

    Saldo pada tanggal 31 Desember 2023/
      Balance as at December 31, 2023                                              --         537.909.012.046        537.909.012.046

    Saldo pada tanggal 1 Januari 2024/
      Balance as at Januari 1, 2024                                                --         537.909.012.046        537.909.012.046
    Laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik enitas induk/Net profit for the period
      attributable to Owners of the parent entity                                  --          47.721.857.001         47.721.857.001

    Saldo pada tanggal 31 Oktober 2024 (Tidak diaudit)/
      Balance as at October 31, 2024 (Unaudited)                                   --         585.630.869.047        585.630.869.047

    Saldo pada tanggal 1 Januari 2024/
      Balance as at Januari 1, 2024                                                --         537.909.012.046        537.909.012.046
    Laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik enitas induk/Net profit for the period
      attributable to Owners of the parent entity                                  --          84.887.129.781         84.887.129.781

    Saldo pada tanggal 31 Desember 2024/
      Balance as at December 31, 2024                                              --         622.796.141.827        622.796.141.827

    Laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik enitas induk/Net profit for the period
      attributable to Owners of the parent entity                                  --         136.431.010.514        136.431.010.514

    Saldo pada tanggal 31 Oktober 2025/
      Balance as at October 31, 2025                                               --         759.227.152.341        759.227.152.341

29. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                       29. NON CONTROLLING INTEREST

    Rincian kepentingan non-pengendali atas ekuitas dari                 Details of non-controlling interests on equity of the following
    entitas anak sebagai berikut:                                        subsidiaries:



                                                                           31 Oktober/
                                                                           October 31,               31 Desember / December 31,
                                                                              2025                    2024              2023

    Cornerstone Offshore Pte. Ltd.                                           2.155.316.424          2.155.316.424        2.155.316.078
    Tn/Mr.Petrus Sartono                                                         9.487.675              7.539.987            6.146.763
    Tn/Mr.Dani Samsul Ependi                                                       892.393                709.202              707.829

    Jumlah/Total                                                             2.165.696.492          2.163.565.613        2.162.170.670




                                                        Halaman - 86 - Pages
                                                              382
Page 419
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


30. LABA PER SAHAM                                              30. EARNINGS PER SHARE

    Perhitungan laba per saham dasar berdasarkan pada                 The basic earnings per share is based on the following :
    informasi berikut:

                                                       31 Oktober / October 31,               31 Desember / December 31,
                                                                          2024
                                                                     (Tidak diaudit)/
                                                       2025            (Unaudited)              2024                2023
    Laba yang diatribusikan kepada pemilik
      entitas induk/Profit attributtable to
      owners of the company                        136.431.010.514       47.721.857.001      84.887.129.781      77.513.721.375
    Rata-rata tertimbang saham biasa untuk
      perhitungan laba per saham dasar/
      Weighted average number of ordinary
      shares for computation basic
      earning per share                              2.841.262.838        2.841.262.838       2.841.262.838       2.841.262.838
    Laba per saham/Earnings per share                        48,02                16,80                29,88               27,28

31. PENDAPATAN                                                  31. REVENUES

                                                       31 Oktober / October 31,               31 Desember / December 31,
                                                                          2024
                                                                     (Tidak diaudit)/
                                                       2025            (Unaudited)              2024                2023
    Penjualan sistem kabel serat optik/
      Sales of fiber optic cable system
      - Dasar laut/Submarine                       413.555.743.355     189.246.100.466      269.022.974.854     197.316.103.600
      - Darat/Terestrial                            58.401.858.600      17.308.595.695       22.391.208.382      32.487.079.000
    Pembangunan infrastruktur kabel serat optik/
      Construction of fiber optic cable                          --      25.767.090.570      84.977.710.831                      --
    Jasa pemeliharaan dan pengelolaan
      sistem kabel serat optik/Fiber optic
      cable system maintenance and
      manage services                              156.321.632.778     146.377.342.018      179.993.469.798     160.713.635.750
    Jumlah/Total                                   628.279.234.733     378.699.128.749      556.385.363.865     390.516.818.350

    Rincian pendapatan penjualan sistem kabel serat optik             The details of revenue from the sale of fiber optic cable
    berdasarkan pelanggan sebagai berikut:                            systems by customer are as

                                                       31 Oktober / October 31,               31 Desember / December 31,
                                                                          2024
                                                                     (Tidak diaudit)/
                                                       2025            (Unaudited)              2024                2023
    Pihak berelasi:/Related party:
       PT Mora Telematika Indonesia Tbk              3.290.500.000       47.453.044.171      29.974.929.038                      --
    Pihak ketiga:/Third parties:
       PT Pusat Fiber Indonesia                    193.192.560.000                    --                  --                  --
       PT Remala Abadi                             151.117.824.000                    --                  --     21.676.804.000
       PT Mega Akses Persada                        35.182.271.855       48.824.163.291      51.241.625.312      80.091.413.600
       PT Solnet Indonesia                          32.463.760.000                    --                  --                  --
       PT Iforte Solusi Infotek                     19.663.087.500       13.756.627.500      35.348.355.000      43.816.290.000
       PT Trans Indonesia Superkoridor              13.955.510.600        4.843.611.200       6.189.209.200      77.352.560.000
       PT Parsaoran Global Datatrans                10.000.000.000       83.160.000.000      83.160.000.000                   --
       PT Aplikanusa Lintasarta                      9.067.250.000        5.217.250.000       6.980.700.000       5.835.700.000
       PT Integrasi Jaringan Ekosistem               3.021.638.000                    --                  --                  --
       PT Sumber Data Indonesia                                  --       3.000.000.000       3.000.000.000                   --
       PT Supra Primatama Nusantara                              --                   --     75.000.000.000                   --
       Lainnya (masing-masing bersaldo
         dibawah Rp 1 Miliar)/Others
         (below IDR 1 Billion each)                  1.003.200.000          299.999.999         519.364.686       1.030.415.000
    Jumlah/Total                                   471.957.601.955     206.554.696.161      291.414.183.236     229.803.182.600

                                                    Halaman - 87 - Pages
                                                          383
Page 420
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


31. PENDAPATAN (lanjutan)                                      31. REVENUES (continued)

    Rincian pendapatan konstruksi infrastruktur sistem kabel        The details of revenue from the construction of fiber optic
    serat optik berdasarkan pelanggan sebagai berikut:              cable system infrastructure by customer are as follows:

                                                     31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                        2024
                                                                   (Tidak diaudit)/
                                                     2025            (Unaudited)               2024                2023

    Pihak berelasi:/Related party:
       PT Mora Telematika Indonesia Tbk                        --                     --    43.546.702.700                   --
    Pihak ketiga:/Third party:
       PT Palapa Ring Barat                                    --      25.767.090.570       41.431.008.131                   --

    Jumlah/Total                                               --      25.767.090.570       84.977.710.831                   --

    Rincian pendapatan jasa pemeliharaan dan pengelolaan            Details of revenue from maintenance and management of
    sistem kabel fiber optik berdasarkan pelanggan sebagai          fiber optic cable systems by customer are as follows:
    berikut:

                                                     31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                        2024
                                                                   (Tidak diaudit)/
                                                     2025            (Unaudited)               2024                2023

    Pihak berelasi:/Related party:
       PT Mora Telematika Indonesia Tbk           24.856.992.399       16.490.961.341       24.005.827.653     19.814.210.266
    Pihak ketiga:/Third parties:
       PT Mega Akses Persada                      20.678.557.440       18.144.710.310       22.753.012.848     21.116.006.386
       PT Palapa Ring Barat                       19.705.246.670       19.545.208.328       23.478.541.662     22.142.499.998
       PT Link Net Tbk                            15.272.653.342       13.465.840.008       16.181.960.010     13.895.820.014
       PT Indosat Tbk                             12.908.359.159       12.499.216.616       15.019.270.892     14.862.068.014
       PT Parsaoran Global Datatrans              12.801.666.668        8.789.116.670       11.149.250.004      6.269.600.005
       PT Telkom Infrastruktur Indonesia           8.370.096.863        3.749.333.332        4.699.510.869                  --
       PT XL Axiata Tbk                            7.260.541.668        7.302.166.670        9.242.900.004      5.964.066.665
       PT Supra Primatama Nusantara                6.942.835.005        4.014.616.670        4.831.000.004      4.517.114.993
       PT Iforte Solusi Infotek                    5.420.814.670        5.776.314.669        6.824.177.603      6.065.177.605
       Telekom Malaysia Berhad                     4.749.012.431        4.560.749.831        5.476.221.847      5.330.755.873
       PT Jaringan Komunikasi Lintas Data          3.884.733.330        3.358.233.330        4.029.879.996      4.032.704.996
       PT Global Inti Corporatama                  3.827.005.993        3.066.433.501        3.459.193.131      3.296.642.902
       PT Trans Indonesia Superkoridor             3.437.500.000        3.257.500.000        3.945.000.000                  --
       Vocus Pty. Ltd.                             2.278.788.750        2.395.620.450        2.876.010.450      2.754.135.000
       PT Nap Info Lintas Nusa                     1.000.000.000        1.000.000.000        1.200.000.000      1.200.000.000
       PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                   76.312.345       11.803.983.964       12.231.852.701     17.759.514.872
       PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk                       --       5.729.403.281        6.437.027.724     11.294.583.005
       Lainnya (masing-masing bersaldo
         dibawah Rp 1 Miliar)/Others
         (below IDR 1 Billion each)                2.850.516.045        1.427.933.047        2.152.832.400        398.735.156

    Jumlah/Total                                 156.321.632.778     146.377.342.018       179.993.469.798    160.713.635.750




                                                  Halaman - 88 - Pages
                                                       384
Page 421
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


32. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                       32. COST OF REVENUES

                                                        31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                           2024
                                                                      (Tidak diaudit)/
                                                        2025            (Unaudited)               2024              2023

    Biaya pokok penjualan sistem kabel
      serat optik/Cost of sales for fiber optic
      calbe system
      - Dasar laut/Submarine                        240.300.178.413     79.501.049.907        138.809.808.062    97.283.039.264
      - Darat/Terestrial                             25.795.686.208      2.968.310.249          3.701.329.450    13.518.096.202
    Biaya pokok pembangunan infrastruktur
      sistem kabel serat optik - Darat/
      Fiber optic cable system infrastructure
      construction - Terestrial                                   --    24.835.040.065         55.158.325.850                --
    Biaya pemeliharaan dan pengelolaan
      sistem kabel fiber optik/Cost of fiber
      optic cable system maintenance and
      manage services                                70.239.328.898     66.177.844.915         76.510.647.319    46.716.882.075

    Jumlah/Total                                    336.335.193.519    173.482.245.136        274.180.110.681   157.518.017.541

33. BEBAN USAHA                                                  33. OPERATING EXPENSES

                                                        31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                           2024
                                                                      (Tidak diaudit)/
                                                        2025            (Unaudited)               2024              2023

    Biaya karyawan/Employee expenses                 43.858.760.648      43.135.701.241        50.483.191.781    40.012.583.407
    Penyusutan dan amortisasi
      (Catatan 14 dan 16)/Depreciation
      and amortization (Notes 14 and 16)             14.978.658.088      12.739.075.064        15.266.751.463    16.532.759.126
    Jasa profesional/Professional fees                6.461.389.382       9.016.405.156         9.056.296.978     6.217.158.700
    Transportasi dan perjalanan dinas/
      Transportation and bussines travel              4.198.678.014       2.284.522.918         2.736.319.845     1.621.696.486
    Asuransi/Insurance                                3.658.601.575       3.870.958.952         4.666.596.473     4.248.543.449
    lmbalan pascakerja (Catatan 24)/
      Employe benefit (Notes 24)                      2.588.240.407                      --     2.542.921.532     3.135.153.412
    Penyusutan aset hak guna (Catatan 15)/
      Depreciation right of use assets
      (Notes 15)                                      2.263.920.621       2.268.291.222         2.721.124.092     1.761.668.514
    Utilitas/Utilities                                1.610.475.275       1.084.951.877         1.308.389.567     1.422.360.561
    Pemeliharaan/Maintenance                          1.156.687.885       1.863.566.234         1.891.992.703     1.642.533.623
    Biaya kantor/Office expenses                        716.736.766         717.366.230           779.699.304       579.734.045
    Sewa/Rent                                           449.912.032         772.050.403           845.198.702       389.316.671
    Beban penjualan/Selling expenses                    578.088.861         701.269.912           742.040.005       549.742.536
    Biaya entertain/Entertainment                       190.786.000         215.398.462           242.408.462       550.678.000

    Jumlah/Total                                     82.710.935.554      78.669.557.671        93.282.930.907    78.663.928.530




                                                     Halaman - 89 - Pages
                                                          385
Page 422
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


34. BEBAN KEUANGAN                                                34. FINANCE COSTS

                                                       31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                          2024
                                                                     (Tidak diaudit)/
                                                       2025            (Unaudited)               2024               2023

    Beban bunga:/Interest expenses:
      Pinjaman dari lembaga keuangan
        non-bank/Loan to non-bank financial
        institution                                 31.753.067.018        31.307.328.704     41.725.695.165                   --
      Obligasi/Bonds                                10.150.000.000        10.152.500.001     12.180.000.000      40.400.000.000
      Pinjaman bank/Bank loans                       7.840.191.317         7.727.723.434      9.392.089.143       2.532.888.204
      Liabilitas pembiayaan/Financing liabilities      449.208.720           504.059.034        591.666.917         720.187.648
      Liabilitas sewa/Lease liabilities                109.965.421           109.655.902        115.002.779          56.647.754
    Provisi dan administrasi/
      Provision and administration                     491.250.000           486.250.000        935.250.000       6.350.819.510
    Amortisasi biaya emisi obligasi/Bonds
      Issuance cost amortization                       228.942.040           236.410.432        282.198.840       1.541.574.024

    Jumlah/Total                                    51.022.624.516        50.523.927.507     65.221.902.844      51.602.117.140

35. PENDAPATAN DAN BEBAN LAIN-LAIN                                35. OTHER INCOME (EXPENSES)

                                                       31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                          2024
                                                                     (Tidak diaudit)/
                                                       2025            (Unaudited)              2024                2023
    Pendapatan lain-lain:/Other income:

    Pemulihan cadangan penurunan nilai
      tagihan bruto kepada pemberi kerja
      (catatan 8)/Recovery of impairment
      losses - gross amount due from
      customers (note 8)                             6.011.406.211         2.309.473.902      3.512.246.598       3.119.082.824
    Pendapatan bunga dari piutang lain-lain/
      Interest income from other receivables         5.376.154.676         6.201.971.993      7.421.368.405       7.144.910.614
    Bunga bank/Bank interest                         3.220.283.217         3.614.212.733      3.820.523.591      11.520.156.289
    Laba pelepasan aset tetap/
      Gain on fixed asset dissposal                                                    --                 --         74.200.616
    Lain-lain/Others                                   156.815.588           307.639.085        307.639.991          59.086.130
                                                    14.764.659.692        12.433.297.713     15.061.778.585      21.917.436.473
    Beban lain-lain:/Other expenses:

    Pajak lainnya/Other taxes                        6.289.670.930         1.611.579.813      3.887.908.241       2.340.058.952
    Biaya penjaminan obligasi/Bonds
      guarantee expense                              3.078.650.000         2.188.027.500      2.799.527.500       6.949.125.000
    Penurunan nilai piutang lain-lain
      (catatan 9)/Impairment of other
       receivables (note 9)                          2.885.708.339         3.298.601.944      3.934.890.774       3.887.121.547
    Penurunan nilai tagihan bruto pemberi
      kerja (catatan 8)/Impairment of gross
      amount due from customer (Notes 8)             2.300.315.035         7.527.248.484      7.527.248.484       3.368.282.293
    Administrasi bank/Bank administration              226.276.427           761.595.703        816.756.201       2.410.001.176
    Rugi pelepasan aset tetap/
      Loss on fixed asset dissposal                      35.881.500                   --          16.893.931                  --
    Lain-lain/Others                                              --                  --          43.952.870        400.399.672
                                                    14.816.502.231       15.387.053.444      19.027.178.001      19.354.988.640
    Jumlah, bersih/Total, net                          (51.842.539)      (2.953.755.731)     (3.965.399.416)      2.562.447.833

    Pendapatan lain-lain – lainnya terdiri dari pendapatan atau        Other income – others consists of income or gains that
    keuntungan yang tidak dapat dikategorikan sebagai                  cannot be classified as the Group’s operating revenue,
    pendapatan usaha Grup, diantaranya pendapatan sewa,                including rental income, liability adjustments and other
    penyesuaian liabilitas dan keuntungan lainnya.                     gains.



                                                    Halaman - 90 - Pages
                                                          386
Page 423
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                      For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                  And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


35. PENDAPATAN DAN BEBAN LAIN-LAIN, NETO (lanjutan) 35. OTHER INCOME (EXPENSES), NET (continued)

    Beban Lain-lain – lainnya merupakan biaya-biaya yang             Other expenses – others represent costs that are not
    tidak termasuk dalam kategori beban usaha utama Grup             included in the Group’s main operating expenses and are
    dan nilainya tidak material antara lain bea masuk, biaya         immaterial in amount, such as import duties, freight
    angkut dan biaya support material atau peralatan yang            charges, and support costs for low-value materials or
    bernilai rendah.                                                 equipment.

36. TRANSAKSI PIHAK BERELASI                                      36. RELATED PARTIES TRANSACTIONS

    Grup dikendalikan oleh PT Fajar Sejahtera Mandiri                The Group is controlled by PT Fajar Sejahtera Mandiri
    Nusantara (berdomisili di Indonesia) yang memiliki 56,53%        Nusantara (domiciled in Indonesia) which owns 56.53% of
    saham Perusahaan.                                                the Company's shares.

    Entitas induk utama Group yaitu PT Bahtera Bintang               The ultimate parent of the Group is PT Bahtera Bintang
    Nusantara secara tidak langsung melalui kepemilikan              Nusantara indirectly through share ownership of 88.7% in
    saham 88,7% pada PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara.           PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara.

    Dalam kegiatan usahanya, Grup mengadakan transaksi               In the normal course of business, the Group engages in
    dengan pihak-pihak berelasi, terutama meliputi transaksi         transactions with related parties, primarily consisting of
    keuangan lainnya. Lihat Catatan 1.d untuk rincian entitas        other financial transactions. Refer to Note 1.d for details of
    anak.                                                            the Company's subsidiaries.

    Tabel berikut ini adalah ikhtisar pihak-pihak berelasi yang      The following table is a summary of related parties who
    bertransaksi dengan Grup, termasuk sifat hubungan dan            have transactions with the Group, and includes the nature
    sifat transaksinya:                                              of the relationship and transaction:


               Pihak Terkait/                   Sifat Hubungan/                              Sifat Transaksi/
              Related Parties                Nature of Relationship                       Nature of Transaction

    PT Bahtera Bintang Nusantara         Entitas Induk Utama/              Transaksi Keuangan Lainnya / Others Financial
                                           Ultimate Parent                   Transaction

    PT Gema Lintas Benua                 Entitas Induk Langsung/           Transaksi Keuangan Lainnya / Others Financial
                                           Immediate Parent                  Transaction

    PT Fajar Sejahtera Mandiri           Entitas Induk Langsung/           Transaksi Keuangan Lainnya / Others Financial
      Nusantara                            Immediate Parent                  Transaction

    PT Mora Telematika Indonesia Tbk     Kepemilikan Sama Terikat/         Pendapatan, Piutang Usaha, Beban Pokok
                                           Common Ownership                  Pendapatan dan Utang Usaha/ Revenue, Trades
                                                                             Receivables, Cost of Revenues and Trades
                                                                             Payable

    Terawave Pte, Ltd                    Entitas Asosiasi/                 Transaksi Keuangan Lainnya / Others Financial
                                           Associate                         Transaction

    Cornerstone Offshore Pte Ltd         Entitas Asosiasi/                 Transaksi Keuangan Lainnya / Others Financial
                                           Associate                         Transaction

    Dewan Komisaris dan Direksi/         Manajemen Kunci Perusahaan/ Kompensasi, Remunerasi dan Pinjaman/
      Board of Commissioners and          Key Management of the        Compensation, Remuneration, and Loans
      Directors                           Company




                                                    Halaman - 91 - Pages
                                                          387
Page 424
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


36. TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan)                          36. RELATED PARTIES TRANSACTIONS (continued)

    Saldo transaksi kepada pihak berelasi pada dan untuk            The balances of transactions with related parties as of and
    periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025, 31          for the period ended October 31, 2025, December 31, 2024
    Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:                         and 2023 are as follows:

                                                                      31 Oktober/
                                                                      October 31,           31 Desember / December 31,
                                                                         2025                2024              2023
    Piutang usaha (Catatan 7)/Account receivables (Notes 7)
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                 16.912.693.081      17.192.076.565       4.790.395.203

    Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated assets                             0,81%                0,83%               0,22%

    Tagihan bruto kepada pemberi kerja (Catatan 8)/
      Gross amount due from customers (Note 8)
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                 11.412.584.209      11.310.379.352       8.705.868.344

    Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated assets                             0,55%                0,55%               0,40%

    Uang muka dan biaya dibayar dimuka (Catatan 10)/
      Advances and prepayments (Notes 10)
      Cornerstone Offshore Pte Ltd                                                  --      3.622.653.459       3.622.653.459
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                              --                  --         92.400.000

    Jumlah/Total                                                                    --      3.622.653.459       3.715.053.459

    Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated assets                             0,00%                0,17%               0,17%

    Piutang lain-lain (Catatan 9)/
      Other receivables (Notes 9)
      PT Bahtera Bintang Nusantara                                     76.870.744.719      84.225.958.267      79.093.112.735
      PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara                             23.796.551.956      22.751.494.568      21.362.971.695
      Terawave Pte. Ltd.                                               36.517.128.960      35.468.142.179      38.639.921.964
      Cornerstone Offshore Pte. Ltd.                                                --        484.860.000         462.480.000

    Jumlah/Total                                                      137.184.425.635    142.930.455.014      139.558.486.394
    Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated assets                             6,60%                6,90%               6,42%

    Utang usaha (Catatan 18)/Trade payables (Notes 18)
      PT Gema Lintas Benua                                              5.678.870.204       9.678.870.204      14.178.870.204
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                  1.911.065.601       3.772.467.138       7.371.806.800
      Cornerstone Offshore Pte. Ltd.                                                --                  --      4.528.402.040

    Jumlah/Total                                                        7.589.935.805      13.451.337.342      26.079.079.044

    Persentase terhadap jumlah liabilitas konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated liabilities                        0,83%                1,29%               2,12%

    Akrual (Catatan 22)/Accruals (Notes 22)
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                   981.563.121          727.407.725         748.577.725

    Persentase terhadap jumlah liabilitas konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated liabilities                        0,11%                0,07%               0,06%

    Liabilitas kontrak (Catatan 23)/
      Contract liabilities (Notes 23)
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                 60.774.829.891      49.377.761.358         286.400.000
    Persentase terhadap jumlah liabilitas konsolidasian/
      As a percentage of total consolidated liabilities                        6,65%                4,74%               0,02%



                                                      Halaman - 92 - Pages
                                                           388
Page 425
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


36. TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan)                        36. RELATED PARTIES TRANSACTIONS (continued)

    Saldo transaksi kepada pihak berelasi pada dan untuk            The balances of transactions with related parties as of and
    periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025, 31          for the period ended October 31, 2025, December 31, 2024
    Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:                         and 2023 are as follows:

                                                      31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                         2024
                                                                    (Tidak diaudit)/
                                                      2025            (Unaudited)              2024                  2023
    Pendapatan (Catatan 29)/
      Revenue (Notes 29)
      PT Mora Telematika Indonesia Tbk             28.147.492.399      63.944.005.512       53.980.756.691       19.814.210.266
    Persentase terhadap jumlah pendapatan
      konsolidasian/As a percentage of
      consolidated revenues                                4,48%              16,89%                  9,70%                 5,07%

    Saldo dan transaksi dengan PT Mora Telematika Indonesia         The balances and transactions with PT Mora Telematika
    Tbk (“Moratel”) merupakan transaksi konstruksi dan              Indonesia Tbk (“Moratel”) represent construction and fiber
    penjualan kabel serat optik beserta jasa pengelolaan dan        optic cable sales transactions, as well as fiber optic cable
    pemeliharaan sistem kabel fiber optik.                          system management and maintenance services.

    Transaksi pendapatan dengan pihak berelasi dilakukan            Revenue transactions with related parties are conducted
    dengan syarat dan kondisi yang sama seperti transaksi           under terms and conditions similar to those applied to
    dengan pihak ketiga                                             transactions with third parties.

    Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen            Compensation paid or payable to key management
    kunci atas jasa kepegawaian adalah sebagai berikut:             personnel for employee services is as

                                                      31 Oktober / October 31,                31 Desember / December 31,
                                                                         2024
                                                                    (Tidak diaudit)/
                                                      2025            (Unaudited)              2024                  2023
    Imbalan kerja jangka pendek/
      Short term employee benefits                  8.140.000.000       7.400.000.000        9.620.000.000         8.980.000.000

37. ASET ATAU LIABILITAS MONETER DALAM MATA 37. NET  MONETARY     ASSETS   OR    LIABILITIES
    UANG ASING                                  DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES

    Grup memiliki aset dan liabilitas dalam mata uang asing         The Group has assets and liabilities denominated in foreign
    pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31           currencies as of October 31, 2025, December 31, 2024 and
    Desember 2023, dengan rincian sebagai berikut (dalam            December 31, 2023, as follows (in full amounts, except
    satuan penuh, kecuali jumlah setara Rupiah):                    Rupiah equivalent):

                                                    31 Oktober/October 31, 2025
                                                 Jumlah setara                          Jumlah setara
                                                    Rupiah/                                Rupiah/
                                Dolar AS/         Equivalent                             Equivalent
                                US Dollar          in Rupiah           Euro               in Rupiah
    Aset moneter                                                                                                Monetary assets
    Kas dan setara                                                                                                Cash and cash
      kas                              57.392        954.995.060                --                      --         equivalents
    Aset yang dibatasi
      penggunaannya                      6.373       106.046.387                --                      --      Restricted assets
    Piutang usaha                       48.497       806.990.080                --                      --    Account receivables
    Piutang lain--lain               2.194.539    36.517.128.960                --                      --      Other receivables
    Jumlah                           2.306.801    38.385.160.487                --                      --                   Total

    Liabilitas moneter                                                                                        Monetary liabilities
    Utang usaha                        69.950      1.163.964.154                --                      --     Accounts payable
    Neto                             2.236.851    37.221.196.333                --                      --                    Net


                                                   Halaman - 93 - Pages
                                                        389
Page 426
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


37. ASET ATAU LIABILITAS MONETER DALAM MATA 37. NET  MONETARY     ASSETS   OR    LIABILITIES
    UANG ASING (lanjutan)                       DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES (continued)

    Grup memiliki aset dan liabilitas dalam mata uang asing          The Group has assets and liabilities denominated in foreign
    pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 31            currencies as of October 31, 2025, December 31, 2024 and
    Desember 2023, dengan rincian sebagai berikut (dalam             December 31, 2023, as follows (in full amounts, except
    satuan penuh, kecuali jumlah setara Rupiah): (lanjutan)          Rupiah equivalent): (continued)

                                                  31 Desember/December 31, 2024
                                                 Jumlah setara                          Jumlah setara
                                                    Rupiah/                                Rupiah/
                                 Dolar AS/         Equivalent                            Equivalent
                                 US Dollar         in Rupiah        Euro                  in Rupiah
    Aset moneter                                                                                                   Monetary assets
    Kas dan setara                                                                                                   Cash and cash
      kas                             110.263       1.782.065.274                 --                     --           equivalents
    Aset yang dibatasi
      penggunaannya                     6.341         102.486.636                 --                     --       Restricted assets
    Piutang usaha                      51.371         830.258.102                                               Account receivables
    Piutang lain--lain              2.224.539      35.953.002.179                 --                     --       Other receivables
    Jumlah                          2.392.514      38.667.812.191                 --                     --                    Total

    Liabilitas moneter                                                                                          Monetary liabilities
    Utang usaha                      887.585       14.345.143.598          292.263          4.924.918.876        Accounts payable
    Neto                            1.504.929      24.322.668.593         (292.263)       (4.924.918.876)                        Net

                                                  31 Desember/December 31, 2023
                                                 Jumlah setara                          Jumlah setara
                                                    Rupiah/                                Rupiah/
                                 Dolar AS/         Equivalent                            Equivalent
                                 US Dollar         in Rupiah        Euro                  in Rupiah
    Aset moneter                                                                                                   Monetary assets
    Kas dan setara                                                                                                   Cash and cash
      kas                            306.375        4.723.072.376                 --                     --           equivalents
    Aset yang dibatasi
      penggunaannya                     6.303          97.169.977                 --                     --        Restricted assets
    Piutang lain--lain              2.536.482      39.102.401.964                 --                     --        Other receivables
    Jumlah                          2.849.160      43.922.644.317                 --                     --                    Total

    Liabilitas moneter                                                                                          Monetary liabilities
    Utang usaha                      334.247        5.152.750.040            40.000          685.580.800         Accounts payable
    Neto                            2.514.913      38.769.894.277          (40.000)         (685.580.800)                        Net

38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                     38. FINANCIAL RISKS MANAGEMENT

    Kebijakan Manajemen Risiko                                       Risk Management Policy

    Dalam menjalankan aktivitas operasi, investasi dan               In conducting operating, investing and financing activities,
    pendanaan, Grup menghadapi risiko keuangan yaitu risiko          the Group's faces financial risks such as credit risk, liquidity
    kredit, risiko likuiditas, risiko mata uang dan risiko suku      risk, currency risk and interest rate risk.
    bunga.

    Dalam rangka untuk mengelola risiko tersebut secara              In order to effectively manage such risks, the Group's
    efektif, Direksi Grup telah menyetujui beberapa strategi         Board of Directors has approved several strategies for the
    untuk pengelolaan risiko keuangan, yang sejalan dengan           financial risks management, which are in line with the
    tujuan Grup. Pedoman ini menetapkan tujuan dan tindakan          Group's objectives and actions to be taken in order to
    yang harus diambil dalam rangka mengelola risiko                 manage the financial risks faced by the Group.
    keuangan yang dihadapi Grup.




                                                    Halaman - 94 - Pages
                                                          390
Page 427
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                            FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                             For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                       October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                         And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                             38. FINANCIAL RISKS MANAGEMENT (continued)

    Kebijakan Manajemen Risiko (lanjutan)                                 Risk Management Policy (continued)

    Pedoman utama dari kebijakan ini adalah sebagai berikut:              The main guidelines of this policy are as follows:

    -     Meminimalkan dampak dari perubahan mata uang dan                -     Minimize the impact of currency changes and market
          risiko pasar atas semua jenis transaksi;                              risk on all types of transactions;
    -     Semua kegiatan manajemen risiko keuangan                        -     All financial risk management activities are conducted
          dilakukan secara bijaksana, konsisten, dan mengikuti                  wisely, consistently, and following best market
          praktik pasar terbaik.                                                practices.

    (i)   Risiko Kredit                                                   (i)   Credit Risk

          Risiko kredit adalah risiko dimana Perusahaan dan                     Credit risk represents the risk of loss the Company and
          Entitas Anak akan mengalami kerugian yang timbul                      its Subsidiaries would incur if customers and
          jika pelanggan atau rekanan gagal dalam memenuhi                      counterparties fail to perform their contractual
          kewajiban kontraktualnya.                                             obligations.

          Aset keuangan yang menyebabkan kelompok usaha                         Financial assets that cause the business Group to
          berpotensi menanggung risiko kredit terutama terdiri                  potentially bear credit risk consist mainly of cash and
          dari kas dan setara kas, piutang usaha, investasi                     cash equivalents, account receivables, short term
          jangka pendek, tagihan bruto kepada pemberi kerja,                    investment, gross amount due customer, and other
          dan piutang lain-lain dengan eksposur maksimum                        receivables with maximum exposure at the carrying
          sebesar jumlah tercatat dari setiap instrumen tersebut.               amount of each instrument. There is no significant
          Tidak ada konsentrasi risiko kredit yang signifikan                   concentration of credit risk in the business Group.
          dalam kelompok usaha. Kelompok usaha mempunyai                        Business Groups have credit policies and procedures
          kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan                        to ensure credit evaluation and active balance
          evaluasi kredit yang ada dan pemantauan saldo                         monitoring.
          secara aktif.

          Kualitas Kredit Aset Keuangan                                         Financial Asset Credit Quality

          Grup mengelola risiko kredit yang terkait dengan                      The Group's manages credit risk associated with bank
          simpanan di bank dan piutang dengan memonitor                         deposits and receivables by monitoring the reputation,
          reputasi, peringkat kredit, dan membatasi risiko                      credit rating, and limiting the aggregate risk of each
          agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak.                       party in the contract. Only wellknown banks with good
          Hanya bank yang ternama dengan predikat baik yang                     predicates are accepted.
          diterima.

          Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang belum                    The credit quality of either non-due or nonimpaired
          jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai                      financial assets can be assessed with reference to
          dapat dinilai dengan mengacu pada peringkat kredit                    external credit ratings (if available) or referring to
          eksternal (jika tersedia) atau mengacu pada informasi                 historical information about the default rate of the
          historis mengenai tingkat gagal bayar debitur.                        debtor.

                                                       31 Oktober/October 31, 2025
                                                          Jatuh Tempo/ Due To
                                     Belum Jatuh
                                    Tempo/Not Yet       0-90 Hari/            > 90 Hari/         Jumlah/
                                         Due            0-90 Days             > 90 Days           Total
          Aset keuangan                                                                                              Financial assets
                                                                                                                          Cash and cash
          Kas dan setara kas         17.060.924.239                  --                    -- 17.060.924.239               equivalents
          Investasi jangka pendek   112.000.000.000                  --                    -- 112.000.000.000      Short term invesment
          Aset yang dibatasi
             penggunaannya            2.050.641.331                 --                    --    2.050.641.331         Restricted assets
          Piutang usaha                           --   40.623.806.103         6.075.750.032    46.699.556.135       Accounts receivable
          Tagihan bruto kepada                                                                                       Gross amount due
             pemberi kerja                        --   37.375.356.620 393.412.164.428 430.787.521.048                 from customer
          Piutang lain-lain         108.557.402.639                 -- 38.394.067.251 146.951.469.890                 Other receivables
          Jumlah                    239.668.968.209    77.999.162.723 437.881.981.711 755.550.112.643                             Total



                                                       Halaman - 95 - Pages
                                                             391
Page 428
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                              For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                        October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                          And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                              38. FINANCIAL RISKS MANAGEMENT (continued)

    Kebijakan Manajemen Risiko (lanjutan)                                  Risk Management Policy (continued)

    (i)   Risiko Kredit (lanjutan)                                         (i)   Credit Risk (continued)

                                                       31 Desember/December 31, 2024
                                                            Jatuh tempo/ Due to
                                  Belum Jatuh
                                 Tempo/Not Yet           0-90 Hari/          > 90 Hari/           Jumlah/
                                      Due                0-90 Days           > 90 Days             Total
          Aset keuangan                                                                                                 Financial assets
                                                                                                                          Cash and cash
          Kas dan setara kas         99.159.080.980                   --                  --   99.159.080.980              equivalents
          Aset yang dibatasi
            penggunaannya             2.003.487.382                  --                 --      2.003.487.382          Restricted assets
          Piutang usaha                           --    55.476.762.840     18.172.158.841      73.648.921.681        Accounts receivable
          Tagihan bruto kepada                                                                                        Gross amount due
            pemberi kerja                      --       65.400.596.555 254.390.922.439 319.791.518.994                  from customer
          Piutang lain-lain      116.101.047.172                     -- 38.732.160.453 154.833.207.625                 Other receivables
          Jumlah                 217.263.615.534 120.877.359.395 311.295.241.733 649.436.216.662                                    Total


                                                       31 Desember/December 31, 2023
                                                            Jatuh tempo/ Due to
                                  Belum Jatuh
                                 Tempo/Not Yet           0-90 Hari/          > 90 Hari/           Jumlah/
                                      Due                0-90 Days           > 90 Days             Total
          Aset Keuangan                                                                                                Financial Assets
                                                                                                                       Cash and cash
                                 412.086.791.230                      --                  -- 412.086.791.230
          Kas dan setara kas                                                                                              equivalents
          Investasi jangka                                                                                                    Short-term
                                 118.000.000.000                      --                  -- 118.000.000.000
            pendek                                                                                                         investment
          Aset yang dibatasi
            penggunaannya             1.946.036.248                  --                  --     1.946.036.248          Restricted assets
          Piutang usaha                           --    33.208.790.248       3.967.540.041     37.176.330.289        Accounts receivable
          Tagihan bruto kepada                                                                                        Gross amount due
            pemberi kerja                      --       79.815.501.740 187.130.262.285 266.945.764.025                  from customer
          Piutang lain-lain      111.324.512.566                     -- 43.182.817.196 154.507.329.762                 Other receivables
          Jumlah                 643.357.340.044 113.024.291.988 234.280.619.522 990.662.251.554                                    Total

    (ii) Risiko Likuiditas                                                 (ii) Liquidity Risk

          Risiko likuiditas adalah risiko dimana posisi arus kas                 Liquidity risk is the risk at which the Group's cash flow
          Grup menunjukkan pendapatan jangka pendek tidak                        position indicates short term income is insufficient to
          cukup untuk menutupi pengeluaran jangka pendek.                        cover short term outcome.

          Grup     mengelola      risiko     likuiditas dengan                   The Group manages liquidity risk by maintaining
          mempertahankan kas dan setara kas yang mencukupi                       sufficient cash and cash equivalents in meeting the
          dalam memenuhi komitmen Grup untuk operasi                             Group's commitments for the Group's normal
          normal Grup dan secara rutin mengevaluasi proyeksi                     operations and regularly evaluating the actual cash
          arus kas dan arus kas aktual, serta jadwal tanggal                     flow and cash flow projections, as well as the
          jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan.                              scheduled maturity dates of financial assets and
                                                                                 liabilities.




                                                        Halaman - 96 - Pages
                                                              392
Page 429
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                              For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                        October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                          And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                              38. FINANCIAL RISKS MANAGEMENT (continued)

    Kebijakan Manajemen Risiko (lanjutan)                                    Risk Management Policy (continued)

    (ii) Risiko Likuiditas (lanjutan)                                        (ii) Liquidity Risk (continued)

        Tabel berikut menganalisis rincian liabilitas keuangan                   The following table analyzes the details of financial
        berdasarkan jatuh tempo:                                                 liabilities based on maturity:

                                                           31 Oktober/October 31, 2025
                                                  Akan jatuh tempo/Maturities
                                        Kurang dari                         Lebih dari
                                          1 tahun/                            5 tahun/
                                         Less than         1-5 Tahun/       More than              Jumlah/
                                           1 year          1-5 Years          5 years               Total
        Liabilitas keuangan                                                                                           Financial liabilities
        Utang usaha                 39.388.439.416                      --                 --    39.388.439.416         Accounts payable
        Akrual                      44.654.241.305                      --                 --    44.654.241.305                   Accruals
        Liabilitas kontrak          87.073.986.161                      --                 --    87.073.986.161         Contract liabilities
        Liabilitas sewa              1.646.637.665                      --                 --     1.646.637.665           Lease liabilities
        Utang pembiayaan             1.908.334.714          2.525.009.852                  --     4.433.344.566        Financing liabilities
        Pinjaman bank               69.044.996.428         36.348.734.567                  --   105.393.730.995                Bank loans
        Utang obligasi             167.954.000.076                      --                 --   167.954.000.076            Bonds payable
        Pinjaman dari lembaga                                                                                           Loan to non-bank
           keuangan non-bank       337.284.808.400        100.976.250.000                  --   438.261.058.400     financial institution
        Jumlah                     748.955.444.165        139.849.994.419                  --   888.805.438.584                      Total

                                                         31 Desember/December 31, 2024
                                                  Akan jatuh tempo/Maturities
                                        Kurang dari                         Lebih dari
                                          1 tahun/                            5 tahun/
                                         Less than         1-5 Tahun/       More than              Jumlah/
                                           1 year          1-5 Years          5 years               Total
        Liabilitas keuangan                                                                                           Financial liabilities
        Utang usaha                     88.411.103.887                  --                 --    88.411.103.887         Accounts payable
        Akrual                          61.490.436.434                  --                 --    61.490.436.434                   Accruals
        Liabilitas kontrak              17.334.721.368     49.377.761.358                  --    66.712.482.726         Contract liabilities
        Liabilitas sewa                  1.416.000.000                  --                 --     1.416.000.000           Lease liabilities
        Utang pembiayaan                 2.137.208.265      4.110.206.731                  --     6.247.414.996        Financing liabilities
        Pinjaman bank                   34.396.422.705     92.337.820.421                  --   126.734.243.126                Bank loans
        Utang obligasi                               --   167.725.058.036                  --   167.725.058.036            Bonds payable
        Pinjaman dari lembaga                                                                                        Loan from non-bank
           keuangan non-bank                         --   499.985.605.000                  --   499.985.605.000     financial institution
        Jumlah                     205.185.892.659        813.536.451.546                  -- 1.018.722.344.205                      Total

                                                         31 Desember/December 31, 2023
                                                  Akan jatuh tempo/Maturities
                                        Kurang dari                         Lebih dari
                                          1 tahun/                            5 tahun/
                                         Less than         1-5 Tahun/       More than              Jumlah/
                                           1 year          1-5 Years          5 years               Total
        Liabilitas keuangan                                                                                           Financial liabilities
        Utang usaha                 71.164.604.872                      --                 --    71.164.604.872         Accounts payable
        Akrual                      32.152.818.185                      --                 --    32.152.818.185                   Accruals
        Liabilitas kontrak          15.438.034.813                      --                 --    15.438.034.813         Contract liabilities
        Liabilitas sewa                444.000.000                      --                 --       444.000.000           Lease liabilities
        Utang pembiayaan             2.285.057.116          6.247.416.287                  --     8.532.473.403        Financing liabilities
        Pinjaman bank               28.500.000.000         65.104.733.651                  --    93.604.733.651                Bank loans
        Utang obligasi             415.000.000.000        167.442.859.286                  --   582.442.859.286            Bonds payable
        Pinjaman dari lembaga                                                                                 --     Loan from non-bank
           keuangan non-bank                         --   415.000.000.000                  --   415.000.000.000     financial institution
        Jumlah                     564.984.514.986        653.795.009.224                  -- 1.218.779.524.210                      Total




                                                          Halaman - 97 - Pages
                                                               393
Page 430
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                          38. FINANCIAL RISKS MANAGEMENT (continued)

    Kebijakan Manajemen Risiko (lanjutan)                            Risk Management Policy (continued)

    (iii) Risiko Tingkat Suku Bunga                                  (iii) Interest Rate Risk

         Risiko tingkat bunga adalah risiko dimana arus kas               Interest rate risk is the risk that the future cash flows of
         masa depan dari suatu instrumen keuangan                         a financial instrument fluctuate due to changes in
         berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar.                  market interest rates.

         Selain itu Grup mengelola risiko suku bunga dengan               In addition, the Group manages interest rate risk by
         menentukan suku bunga tetap yang telah                           determining the fixed interest rate that the Group has
         dinegosiasikan oleh Grup untuk setiap jenis pinjaman.            negotiated for each type of loan. The impact of interest
         Dampak dari pergerakan suku bunga di pasar tidak                 rate movement on the market is not significant for the
         signifikan bagi Grup.                                            Group.

    Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                   Fair Value of Financial Instrument

    Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan di estimasi untuk       The fair value of financial assets and liabilities is estimated
    keperluan pengakuan dan pengukuran atau untuk                    for recognition and measurement purposes or for the
    keperluan pengungkapan.                                          purposes of disclosure.

    PSAK 107, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”                     SFAS 107, “Financial Instruments: Disclosures” requires
    mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai wajar            disclosure of fair value measurements by level of the
    dengan tingkat hirarki nilai wajar sebagai berikut:              following fair value measurement hierarchy:

    1.   Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif       1.   Quoted prices (unadjusted) in active markets for
         untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1).             identical assets or liabilities (level 1).

         Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang                        The fair value of financial instrument traded in active
         diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan             markets is based on quoted market prices at the
         kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan. Kuotasi              reporting date. The quoted market price used is the
         nilai pasar yang digunakan untuk aset keuangan                   current bid price, while financial liabilities use ask
         adalah harga penawaran, sedangkan untuk liabilitas               price.
         keuangan adalah harga jual.

    2.   Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam            2.   Inputs other than quoted prices included within level 1
         tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau                 that are observable for the assets or liability, either
         liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau           directly (as prices) or indirectly (derived from prices)
         secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga)             (level 2), and
         (tingkat 2), dan

         Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak                        The fair value of financial instruments that are not
         diperdagangkan pada pasar aktif (misalnya derivatif              traded in active market (such as derivative over-the
         over-the-counter) ditentukan dengan teknik penilaian.            counter) is determined using valuation techniques.
         Teknik     penilaian    tersebut   memaksimumkan                 These valuation techniques maximize the use of
         penggunaan data pasar yang dapat diobservasi                     observable market data where it is available and rely
         apabila tersedia dan sedapat mungkin meminimalisir               as little as possible on estimates. If all significant inputs
         penggunaan estimasi yang bersifat spesifik dari                  required to fair value an instrument are observable, the
         entitas. Jika seluruh input yang dibutuhkan untuk                instrument is included in level 2.
         menentukan nilai wajar instrumen keuangan dapat
         diobservasi, instrumen tersebut termasuk dalam
         tingkat 2.

    3.   Input untuk aset atau liabilitas yang bukan                 3.   Inputs for the asset and liability that are not based on
         berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input             observable market data (unobservable inputs) (level
         yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3).                       3).

         Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak                 If one or more of the significant inputs is not based on
         berdasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi,              observable market data, the instrument is included in
         instrumen ini termasuk dalam tingkat 3.                          level 3.




                                                    Halaman - 98 - Pages
                                                          394
Page 431
                                                       PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                            FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                             For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                                       October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                         And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                           38. FINANCIAL RISKS MANAGEMENT (continued)

    Nilai Wajar Instrumen Keuangan (lanjutan)                                          Fair Value of Financial Instrument (continued)

    Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan diukur dan diakui                          The Company financial assets and liabilities are measured
    dengan hirarki tingkat pengukuran nilai wajar tingkat 2.                           and recognized using the fair value measurement of level
                                                                                       2.

    Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai                         Specific valuation techniques used to value financial
    instrumen keuangan yang mencakup:                                                  instruments include:

    a.    Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau                              a.   The use of quoted market prices or dealer quotes for
          pedagang efek untuk instrumen sejenis, dan                                        similar instruments, and
    b.    Teknik lain, seperti analisis arus kas yang                                  b.   Other techniques, such as discounted cash flow
          didiskontokan, digunakan untuk menentukan nilai                                   analysis, are used to determine fair value for the
          wajar instrumen keuangan lainnya.                                                 remaining financial instruments.

    Nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas                            The carrying amount and fair value of the financial assets
    keuangan adalah sebagai berikut:                                                   and liabilities are as follows:

                                                                                                           31 Desember/ December 31,
                                                31 Oktober /October 31, 2025                      2024                                        2023
                                              Nilai Tercatat/    Nilai Wajar/       Nilai Tercatat/       Nilai Wajar/      Nilai Tercatat/           Nilai Wajar/
                                              Carrying Value      Fair Value        Carrying Value        Fair Value        Carrying Value            Fair Value
    Aset keuangan/
      Financial assets
    Kas dan setara kas/cash
      and cash equivalents                     17.060.924.239     17.060.924.239     99.159.080.980       99.159.080.980    412.086.791.230          412.086.791.230
    Aset yang dibatasi penggunaannya
      Restricted assets                         2.050.641.331      2.050.641.331      2.003.487.382        2.003.487.382      1.946.036.248            1.946.036.248
    Investasi jangka pendek/
      Short-term Investment                   112.000.000.000    112.000.000.000                  --                   --   118.000.000.000          118.000.000.000
    Piutang usaha/Accounts receivable          46.699.556.135     46.699.556.135     73.648.921.681       73.648.921.681     37.176.330.289           37.176.330.289
    Tagihan Bruto Pemberi Kerja/
      Gross amount due from
      customers                               435.976.375.291   430.787.521.048     328.691.464.413      319.791.518.994    271.830.707.558          266.945.764.025
    Piutang lain-lain/Other receivables       167.414.223.666   146.951.469.890     172.410.253.061      154.833.207.625    168.149.484.425          154.507.329.762

    Jumlah/Total                              781.201.720.662    755.550.112.643    675.913.207.517      649.436.216.662 1.009.189.349.750           990.662.251.554


    Liabilitas keuangan/
      Financial liabilities
    Utang usaha/Accounts payable               39.388.439.416     39.388.439.416     88.411.103.887       88.411.103.887     71.164.604.872           71.164.604.872
    Akrual/Accruals                            44.654.241.305     44.654.241.305     61.490.436.434       61.490.436.434     32.152.818.185           32.152.818.185
    Liabilitas kontrak/Contract liabilities    87.073.986.161     87.073.986.161     66.712.482.726       66.712.482.726     15.438.034.813           15.438.034.813
    Liabilitas sewa/Lease liabilities           1.646.637.665      1.646.637.665      1.416.000.000        1.416.000.000        444.000.000              444.000.000
    Utang pembiayaan/
      Financing liabilities                     4.433.344.566     4.433.344.566       6.247.414.996        6.247.414.996      8.532.473.403            8.532.473.403
    Pinjaman bank/Bank loan                   105.393.730.995   105.393.730.995     126.734.243.126      126.734.243.126     93.604.733.651           93.604.733.651
    Utang obligasi/Bonds payable              167.954.000.076   167.954.000.076     167.725.058.036      167.725.058.036    582.442.859.286          582.442.859.286
    Pinjaman dari lembaga
      non-bank/Loan from non-bank
      financial institution                   438.261.058.400   438.261.058.400     499.985.605.000      499.985.605.000    415.000.000.000          415.000.000.000

    Jumlah/Total                              888.805.438.584   888.805.438.584 1.018.722.344.205 1.018.722.344.205 1.218.779.524.210 1.218.779.524.210




                                                                  Halaman - 99 - Pages
                                                                         395
Page 432
                                                  PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                               DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN                                                  39. SIGNIFICANT AGREEMENTS

            Tanggal Kontrak/                                     Lingkup Kerjaan/                               Masa Kontrak/      Nilai Kontrak
             Contract Date                                       Scope of Projects                              Contract Period   Contract Value

    PT Telekomunikasi Indonesia
      Tbk
    17 September 2020/ September 17, Penyediaan Core FO Link Batam Center - NOC Triasmitra Tanjung               1 Tahun/Year        Rp207.000.000
      2020                             Bemban/ Provision of Core FO Link Batam Center - NOC
                                       Triasmitra Tanjung Bemban

    14 Juli 2023/ July 14, 2023         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Batam            1 Tahun/Year      Rp10.720.000.000
                                          Bangka Jakarta Singapore/ Maintenance and Repair of the Batam
                                          Bangka Jakarta Singapore Submarine Cable System

    14 Juli 2023/ July 14, 2023         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Jawa-            1 Tahun/Year        Rp510.000.000
                                          Bali/ Maintenance and Repair of the Jawa-Bali Submarine Cable
                                          System

    14 Juli 2023/ July 14, 2023         Penyediaan Core FO Link Batam Center - NOC Triasmitra Tanjung            1 Tahun/Year        Rp414.996.000
                                          Bemban/ Provision of Core FO Link Batam Center - NOC
                                          Triasmitra Tanjung Bemban
    Telkom Malaysia Berhad
    26 Februari 2016 / February 26,     Pemeliharaan Sistem Kabel Jakarta Bangka-Batam-Singapura/               15 Tahun /Years        USD350.000
      2016                                Maintenance Jakarta Bangka-Batam-Singapore Cable System

    PT Palapa Ring Barat
    19 November 2024/ November 19,      Pemeliharaan Palapa Ring Barat/ Maintenance Palapa Ring Barat            5 Tahun/Years     Rp23.600.000.000
      2024

    PT Mora Telematika Indonesia
       Tbk
    9 Februari 2016/ February 9, 2016   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Jakarta Bangka Batam            15 Tahun/Years      Rp3.000.000.000
                                          Singapore/ Maintenance and Repair Jakarta Bangka Batam
                                          Singapore Cable System

    Mulai 26 Agustus 2020/ Start 26     Pemeliharaan Jakarta - Surabaya/ Maintenance Jakarta – Surabaya         15 Tahun/Years      Rp6.278.612.938
      August, 2020

    18 Agustus 2021/ August 18, 2021    Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Surabaya/ Network Operating -            15 Tahun/Years      Rp3.390.000.000
                                          Center Jakarta-Surabaya


    9 Februari 2016/ February 9, 2016   Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore / Network         15 Tahun/Years      Rp3.166.445.640
                                          Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    26 Oktober 2017/ October 26, 2017 Pemeliharaan Ultimate Java Backbone/ Maintenance Ultimate Java            15 Tahun/Years      Rp2.962.077.300
                                        Backbone

    7 Februari 2019/ February 7, 2019   Sistem Kabel Serat Optik Tanjung Pandan - Pontianak/ Tanjung            15 Tahun/Years      Rp5.746.241.757
                                           Pandan - Pontianak fiber optic cable system

    22 Maret 2019/ March 22, 2019       Sistem kabel serat optik Dumai - Medan/ Dumai - Medan fiber optic       15 Tahun/Years     Rp99.344.000.000
                                           cable system

    22 Juni 2018/ June 22, 2018         Sistem kabel serat optik Jakarta - Surabaya/ Surabaya - Jakarta fiber   15 Tahun/Years    Rp102.011.143.002
                                           optic cable system

    22 Juni 2018/ June 22, 2018         Sistem kabel serat optik Jakarta - Surabaya/ Surabaya - Jakarta fiber   15 Tahun/Years    Rp101.975.000.000
                                           optic cable system

    8 Mei 2020/ May 8, 2020             Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Fiber          15 Tahun/Years      Rp3.000.000.000
                                          Optik Inner Medan/ Agreement for the Utilization of Inner Medan
                                          Optical Fiber Telecommunication Network

    3 Oktober 2017/ October 3, 2017     Pemeliharaan dan Perbaikan System - Komunikasi Kabel Surabaya-          15 Tahun/Years       Rp567.000.000
                                          Denpasar/ Maintenance and Repair of the Surabaya-Denpasar
                                          Cable System

    18 Agustus 2021/ August 18, 2021    Pemeliharaan Jakarta-Bangka-Batam/ Maintenance Jakarta-Bangka-          15 Tahun/Years      Rp1.171.500.000
                                          Batam

    7 Juli 2020/ July 7,2020            Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel Jakarta-Surabaya/ Network           15 Tahun/Years      Rp1.184.400.000
                                          Operating Center-Jakarta-Surabaya Cable System



                                                            Halaman - 100 - Pages
                                                                   396
Page 433
                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                   For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                             October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                               And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                       39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

             Tanggal Kontrak/                                   Lingkup Kerjaan/                             Masa Kontrak/        Nilai Kontrak
              Contract Date                                     Scope of Projects                            Contract Period     Contract Value

    PT Mora Telematika Indonesia
       Tbk (lanjutan/continued)
    1 November 2019/ November 1,        Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel Dumai Medan/ Network             15 Tahun/Years        Rp528.000.000
       2019                               Operating Center - Dumai - Medan Cable System

    19 Juni 2023/ June 19, 2023         Pemeliharaan Inland Batam/ Maintenance Inland Batam                  15 Tahun/Years         Rp13.000.000

    23 Juni 2023/ June 23, 2023         Pemeliharaan Batam Bintan/ Maintenance Batam Bintan                   1 Tahun/Year          Rp18.000.000

    23 Juni 2023/ June 23, 2023         Pemeliharaan Sewa Shaft Kabel di TJ Uban 2U Batam Bintan/             1 Tahun/Year            Rp6.000.000
                                          Maintenance Cable Shaft Tj.Uban 2U Batam Bintan

    26 Juni 2024/ June 26, 2024         Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel Ancol/ Network Operating          1 Tahun/Year          Rp84.000.000
                                          Center-Ancol

    29 Mei 2023/ May 29, 2023           Restorasi BDM 2023/ BDM Restoration in 2023                           Satu kali biaya/    Rp2.050.000.000
                                                                                                             One time charges

    17 April 2023/ April 17, 2023       Relokasi kabel Ultimate Java Backbone Bojonegoro - Lamongan/          Satu kali biaya/     Rp160.320.000
                                          Relocation of Ultimate Java Backbone cable Bojonegoro –            One time charges
                                          Lamongan

    17 April 2023/ April 17, 2023       Relokasi kabel Ultimate Java Backbone Jogyakarta-Wates-               Satu kali biaya/     Rp263.408.000
                                          Kebumen/ Relocation of Ultimate Java Backbone cable                One time charges
                                          Jogyakarta-Wates-Kebumen

    10 November 2023/ November 10,      Sewa Shaft Cable PT Mitra Lintas Multimedia Bangka/ Rent Shaft        1 Tahun/Year            Rp3.000.000
      2023                                Cable PT Mitra Lintas Multimedia Bangka

    13 February 2024/ February 13,      Pemeliharaan Sewa Shaft Kabel di TJ Uban/ Maintenance Cable           1 Tahun/Year          Rp27.000.000
      2024                                Shaft Tj.Uban

    31 Mei 2024/ May 31, 2024           Kerja Tambah Relokasi kabel UJB Jogja - Wates - Kebumen/              Satu kali biaya/        Rp6.750.000
                                          Additional Work on Relocation of UJB Cables Jogja - Wates –        One time charges
                                          Kebumen

    29 Mei 2024/ May 29, 2024           Penambahan 2 rack Collocation Site Urip untuk Cust Linknet/           1 Tahun/Year         Rp120.000.000
                                          Addition of 2 racks Collocation Site Urip for Cust Linknet

    14 Agustus 2024/ 14 Agustus, 2024 Penambahan Pemeliharaan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore                  1 Tahun/Year        Rp1.000.000.000
                                        Submarine/ Jakarta-Bangka-Batam-Singapore Submarine
                                        Maintenance Addition

    7 October 2024/ October 7, 2024     Cross Connect FO Laying Patchord Sungailiat                           1 Tahun/Year            Rp6.000.000

    4 April 2024/ April 4, 2024         Pusat Operasi Jaringan Sistem Kabel Jakarta-Surabaya, Tj.Pakis,       1 Tahun/Year         Rp720.000.000
                                          Cirebon, Kendal, Banyu Urip/ Network Operaction Cable System
                                          Jakarta-Surabaya, Tj.Pakis, Cirebon, Kendal, Banyu Urip

    30 October 2024/ October 30, 2024 Restorasi Batam Dumai Medan KM 29.9 TJ Pinggir & KM 1.4 DUMAI  Satu kali biaya/             Rp4.100.000.000
                                        2024/ Batam Dumai Medan Restoration KM 29.9 TJ Pinggir & KM One time charges
                                        1.4DUMAI 2024

    12 November 2024/ November 12,      Crossconnect laying pathcore Sungailiat                               1 Tahun/Year            Rp4.500.000
      2024

    2 Juli 2020/ July 2, 2020           Kerjasama Pemanfaataan Jaringan Fiber Optic Core LS Tanjung          15 Tahun/Years       Rp1.200.000.000
                                          Uban - Tanjung Pinang Sepanjang 74,4 Km/ Cooperation Network
                                          Utilization Of Fiber Optic Core LS Tanjung Uban - Tanjung Pinang
                                          Along 74.4 Km

    8 September 2023/ September 8,      Kerja Tambah Relokasi Kabel UJB ( Ciamis-Gandrungmangu-               Satu kali biaya/      Rp60.666.400
       2023                               Cilacap)/ Addition Cable Relocation UJB (Ciamis-                   One time charges
                                          Gandrungmangu-Cilacap)

    7 May 2024/ May 7, 2024             Sistem kabel serat optik Probolinggo - Banyuwangi -Genteng/          15 Tahun/Years       Rp1.552.200.000
                                        Probolinggo - Banyuwangi - Genteng fiber optic cable system

    16 Januari 2024/ January 16, 2024   Sistem kabel serat optik Pasuruan-Probolinggo/ Pasuruan-             15 Tahun/Years        Rp856.200.000
                                           Probolinggo fiber optic cable system



                                                           Halaman - 101 - Pages
                                                                   397
Page 434
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                   For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                             October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                               And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                      39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

             Tanggal Kontrak/                                   Lingkup Kerjaan/                              Masa Kontrak/        Nilai Kontrak
              Contract Date                                     Scope of Projects                             Contract Period     Contract Value

    PT Mora Telematika Indonesia
       Tbk (lanjutan/continued)
    3 Oktober 2024/ October 3, 2024    Out Side Plant Inland Jambi-Pekanbaru                                   Satu kali biaya/   Rp49.979.000.000
                                                                                                              One time charges

    Maret-Juli 2019/ March-July 2019   Sewa Rak dan Pemeliharaan kabel dibawah Rp1.000.000.000/               15 Tahun/Years       Rp1.074.441.000
                                         Rental Shelves and Maintenance Under Rp1,000,000,000

    23 September 2024 / September      Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore/ Network          1 Tahun/Year        Rp4.104.000.000
      23, 2024                           Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    28 Februari 2018 / February 28,    Collocation 2 Shaft Kabel di BPD Semarang/ Collocation of 2 Cable       1 Tahun/Year          Rp18.000.000
      2018                               Shafts at BPD Semarang

    13 Oktober 2023/ October 13, 2023 Pusat Operasi Jaringan Tj. Bemban/ Network Operating - Center            1 Tahun/Year         Rp180.000.000
                                        Tj.Bemban

    20 Oktober 2021/ October 20, 2021 Pusat Operasi Jaringan Ancol/ Network Operating - Center Ancol           1 Tahun/Year         Rp312.000.000

    18 Juli 2019/ July 18, 2019        Sistem Kabel Kolokasi Surabaya Denpasar/ Collocation Surabaya           1 Tahun/Year         Rp720.000.000
                                          Denpasar Cable System

    28 Maret 2019/ March 28, 2019      Pemeliharaan Sistem Kabel Surabaya Denpasar/ Maintenance                1 Tahun/Year         Rp320.000.000
                                         Surabaya-Denpasar-Cable System

    1 April 2024/ April 1, 2024        Pemeliharaan Sistem Kabel Ultimate Java Backbone Sukabumi,              1 Tahun/Year         Rp156.000.000
                                         Subang, Sumedang, Purwokerto/ Maintenance Ultimate Java
                                         Backbone Sukabumi, Subang, Sumedang, Purwokerto Cable
                                         System

    PT Link Net Tbk
    5 September 2017/ September 5,     Sistem Kabel Serat Optik Jakarta- Bandung, Jakarta - Surabaya/         15 Tahun/Years      Rp35.000.000.000
       2017                               Jakarta-Bandung, Jakarta - Surabaya Fiber Optic Cable System

    5 November 2018/ November 5,       Sistem Kabel Serat Optik Surabaya - Denpasar/ Surabaya -               15 Tahun/Years       Rp8.000.000.000
       2018                               Denpasar Fiber Optic Cable System

    28 Februari 2018/ February         Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java Backbone/ Network Operating       15 Tahun/Years       Rp3.720.000.000
      28,2018                            Center Ultimate Java Backbone

    30 Mei 2017/ May 30, 2017          Pemeliharaan Ultimate Java Backbone/ Maintenance Ultimate Java         15 Tahun/Years       Rp1.400.000.000
                                         Backbone

    14 Juli 2016/ July 14, 2016        Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore/ Network         15 Tahun/Years       Rp2.000.000.000
                                         Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    14 Juli 2016/ July 14, 2016        Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore/ Network         15 Tahun/Years           USD320.000
                                         Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    PT Mega Akses Persada
    30 Mei 2023/ May 30, 2023          Sistem Kabel Serat Optik Inner Batam, Inner Bintan, dan Inland East    15 Tahun/Years       USD 100.000,00
                                          Java/ Inner Batam, Inner Bintan, dan Inland East Java Fiber Optic
                                          Cable System

    27 Juni 2016/ June 27, 2016        Sistem Kabel Serat Optik Surabaya - Denpasar/ Surabaya -               15 Tahun/Years      Rp16.000.000.000
                                          Denpasar Fiber Optic Cable System

    15 Desember 2017/ December 15,     Sistem Kabel Serat Optik Dumai - Medan/ Dumai - Medan Fiber            15 Tahun/Years      Rp30.357.000.000
      2017                                Optic Cable System

    15 Desember 2017/ December 15,     Sistem Kabel Serat Optik Jakarta - Surabaya/ Jakarta - Surabaya        15 Tahun/Years      Rp67.460.000.000
      2017                                Fiber Optic Cable System

    15 Desember 2017/ December 15,     Sistem Kabel Serat Optik Batam - Dumai/ Batam - Dumai fiber optic      15 Tahun/Years      Rp16.865.000.000
      2017                                cable system

    15 November 2022/ November 15,     Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore 31 Rack/         15 Tahun/Years       Rp2.976.000.000
      2022                               Network Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore 31
                                         Rack




                                                           Halaman - 102 - Pages
                                                                  398
Page 435
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                  For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                            October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                              And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                     39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

             Tanggal Kontrak/                                  Lingkup Kerjaan/                              Masa Kontrak/        Nilai Kontrak
              Contract Date                                    Scope of Projects                             Contract Period     Contract Value

    PT Mega Akses Persada
       (lanjutan/continued)
    2 April 2018/ April 2, 2018        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Jakarta-      15 Tahun/Years       Rp2.698.400.000
                                         Surabaya/ Maintenance and repair of the Jakarta-Surabaya
                                         Submarine Cable Communication System

    2 April 2018/ April 2, 2018        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Dumai-        15 Tahun/Years       Rp1.214.280.000
                                         Medan/ Maintenance and Repair of the Dumai-Medan Submarine
                                         Cable Communication System

    2 April 2018/ April 2, 2018        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel-Jakarta-Bangka-Batam-         15 Tahun/Years       Rp3.507.920.000
                                         Singapore/ Maintenance and Repair Jakarta-Bangka-Batam-
                                         Singapore Cable System

    12 September 2024/ September 12, Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Tanjung         15 Tahun/Years       Rp1.536.000.000
      2024                              Pakis - Jakarta/ Inland Jakarta Surabaya segment Tanjung Pakis -
                                        Jakarta Fiber Optic Cable System

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Tanjung       15 Tahun/Years       Rp1.800.512.000
      2019                                Pakis - Karawang/ Inland Jakarta Surabaya segment Tanjung
                                          Pakis - Karawang Fiber Optic Cable System

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Banyu         15 Tahun/Years       Rp2.120.132.000
      2019                                Urip - Surabaya/ Inland Jakarta Surabaya segment Banyu Urip
                                          Surabaya Fiber Optic Cable System

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inner Batam/ Inner Batam Fiber Optic         15 Tahun/Years       Rp1.068.032.000
      2019                                Cable System

    3 Juni 2024/ June 3, 2024          Pemeliharaan Inland Medan/ Maintenance Inland Medan                   15 Tahun/Years         Rp42.721.280

    12 September 2024/September 12, Pemeliharaan Tj Pakis, Pantai Cahaya, Kapetakan, Banyu Urip/             15 Tahun/Years        Rp384.000.000
      2024                            Maintenance Inland Tj Pakis, Pantai Cahaya, Kapetakan, Banyu
                                      Urip

    27 Februari 2024/ February 27,     Pemeliharaan Inner Batam-Inner Bintan- East Java/ Maintenance         15 Tahun/Years        Rp141.000.000
      2024                               Inner Batam-Inner Bintan- East Java

    26 Februari 2024/ February 26,     Restorasi Pasuli KM 4.5 dari Sungsang/ KM 48.9 dari Muntok/            Satu kali biaya/     Rp775.000.000
      2024                               Restoration Pasuli KM 4.5 dari Sungsang/ KM 48.9 dari Muntok        One time charges

    9 Juli 2020/ July 9, 2020          Pemeliharaan Inland Medan/ Maintenance Inland Medan                   15 Tahun/Years        Rp132.996.640

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta - Surabaya segmen Tanjung     15 Tahun/Years       Rp1.837.108.000
      2019                                Pakis - Karawang/ Inland Jakarta Surabaya Segment Tanjung
                                          Pakis - Karawang fiber optic cable system

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Cirebon segmen Cirebon - Cirebon      15 Tahun/Years        Rp819.868.000
      2019                                2/ Inland Cirebon Segment Cirebon - Cirebon 2 fiber optic cable
                                          system

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Cirebon segmen Cirebon - Cirebon      15 Tahun/Years        Rp417.452.000
      2019                                1/ Inland Cirebon Segment Cirebon - Cirebon 1 fiber optic cable
                                          system

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Tanjung       15 Tahun/Years       Rp2.131.080.000
      2019                                Pakis - Jakarta/ Inland Jakarta Surabaya Segment Tanjung Pakis -
                                          Jakarta fiber optic cable system

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Pantai        15 Tahun/Years        Rp525.280.000
      2019                                Cahaya - Waleri 2/ Inland Jakarta Surabaya Segment Pantai
                                          Cahaya - Waleri 2 fiber optic cable system

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Pantai        15 Tahun/Years        Rp360.724.000
      2019                                Cahaya - Waleri 1/ Inland Jakarta Surabaya Segment Pantai
                                          Cahaya - Waleri 1 fiber optic cable system

    27 Februari 2019/ February 27,     Sistem Kabel Serat Optik Inland Jakarta Surabaya segmen Banyu         15 Tahun/Years       Rp2.375.856.000
      2019                                Urip - Surabaya/ Inland Jakarta Surabaya Segment Banyu Urip -
                                          Surabaya fiber optic cable system



                                                          Halaman - 103 - Pages
                                                                  399
Page 436
                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                   For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                             October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                               And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                       39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

             Tanggal Kontrak/                                   Lingkup Kerjaan/                            Masa Kontrak/          Nilai Kontrak
              Contract Date                                     Scope of Projects                           Contract Period       Contract Value

    PT Mega Akses Persada
      (lanjutan/continued)
    27 Februari 2019/ February 27,      Sistem Kabel Serat Optik Inland Batam/ Inland Batam fiber optic      15 Tahun/Years        Rp1.068.032.000
      2019                                 cable system

    2 April 2018/ April 2, 2018         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem – Komunikasi Kabel Laut            15 Tahun/Years         Rp674.600.000
                                          Batam-Dumai/ Maintenance and Repair of the Batam-Dumai
                                          Submarine Cable Communication System

    7 Februari 2017/ February 7, 2017   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem – Komunikasi Kabel Laut            15 Tahun/Years         Rp640.000.000
                                          Surabaya-Denpasar/ Maintenance and Repair of the Surabaya-
                                          Denpasar Submarine Cable Communication System

    9 Juli 2020/ July 9, 2020           Sewa Ruang Kolokasi SKKL Dumai-Medan/ Collocation Rental of the      15 Tahun/Years         Rp768.000.000
                                          Dumai-Medan Cable System

    22 Desember 2022/ December 22,      Pengadaan FO Sistem Kabel Dalam Jaringan Telekomunikasi              15 Tahun/Years        USD 13.000.000
      2022                                Jakarta - Singapura/ Provide FO cable systems in
                                          Telecomunications Networks Jakarta - Singapore

    6 Februari 2023/ February 6, 2023   Relokasi UJB Jembatan Ciamanuk/ Relocation UJB Ciamanuk             Sampai Pekerjaan        Rp151.355.000
                                          Bridge                                                             Selesai/ Until the
                                                                                                               Job is Done

    8 September 2023/ September 8,      Pemeliharaan Ultimate Java Backbone/ Maintenance Ultimate Java       15 Tahun/Years        Rp6.296.400.000
       2023                               Backbone

    12 September 2024/ September 12, Pemeliharaan Kabel Darat Banyu Urip, Surabaya - Lamongan/               15 Tahun/Years         Rp345.192.000
      2024                             Maintenance Inland Banyu Urip, Surabaya - Lamongan

    10 May 2023/ May 10, 2023           Relokasi UJB Semarang - Kudus ( Tol Sayung) / Relocation UJB         Satu kali biaya/        Rp49.250.000
                                          Semarang - Kudus ( Tol Sayung)                                    One time charges

    28 Juli 2023/ July 28, 2023         Pemeliharaan Kabel Inner Batam Tj Bemban - BTC/ Maintenance          Satu kali biaya/        Rp70.502.000
                                          Inner Batam Tj Bemban Cable - BTC                                 One time charges

    31 Juli 2023/ July 31, 2023         Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB di Site Tj Pakis/ Collocation        Satu kali biaya/        Rp27.000.000
                                          Rental for DCPDB in Tj Pakis Site                                 One time charges

    31 Juli 2023/ July 31, 2023         Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB di Site Kapetakan/ Collocation       Satu kali biaya/        Rp27.000.000
                                          Rental for DCPDB in Kapetakan Site                                One time charges

    31 Juli 2023/ July 31, 2023         Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB di Site Pantai Cahaya/               Satu kali biaya/        Rp27.000.000
                                          Collocation Rental for DCPDB in Pantai Cahaya                     One time charges

    31 Juli 2023/ July 31, 2023         Sewa Ruang Kolokasi untuk DCPDB di Banyu Urip/ Collocation           Satu kali biaya/        Rp27.000.000
                                          Rental for DCPDB in Banyu Urip                                    One time charges

    PT XL Axiata Tbk
    12 Agustus 2024/ August 12, 2024    Pemeliharan dan Pencegahan Kabel Laut Sungailiat/ Maintenance        Satu kali biaya/      Rp1.850.000.000
                                          Preventive Cable Submarine Sungailiat                             One time charges

    12 Agustus 2024/ August 12, 2024    Pusat Operasi Jaringan Tj. Bemban/ Network Operating - Center Tj.    Satu kali biaya/       Rp716.400.000
                                          Bemban                                                            One time charges

    16 November 2020/ November 16,      Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel - Jakarta-Bangka-Batam-      15 Tahun/Years        Rp3.240.000.000
      2020                                Singapore/ Maintenance and Repair Jakarta-Bangka-Batam-
                                          Singapore Cable System

    31 Mei 2024/ May 31, 2024           Restorasi SKKL Kuala Tungkal – Sungai Liat KP 6.6/ Restoration       Satu kali biaya/      Rp1.560.000.000
                                          Submarine Kuala Tungkal – Sungai Liat KP 6.6                      One time charges

    10 Oktober 2024/ October 10, 2024 Restorasi PASULI KM 4.5/ PASULI Restoration KM 4.5                     Satu kali biaya/       Rp775.000.000
                                                                                                            One time charges

    10 Desember 2024/ December 10,      Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore/ Network       15 Tahun/Years        Rp2.477.337.300
      2024                                Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore




                                                            Halaman - 104 - Pages
                                                                   400
Page 437
                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                   For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                             October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                               And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                       39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

            Tanggal Kontrak/                                    Lingkup Kerjaan/                               Masa Kontrak/        Nilai Kontrak
             Contract Date                                      Scope of Projects                              Contract Period     Contract Value

    PT Iforte Solusi Infotek
    28 Juni 2016/ June 28, 2016         Pemeliharaan Ultimate Java Backbone (tahun ke-2)/ Maintenance          15 Tahun/Years        Rp1.605.440.000
                                          Ultimate Java-Backbone (2nd year)

    30 Oktober 2017/ October 30, 2017 Pemeliharaan dan Perbaikan FO Lastmile Jaringan Ultimate Java             5 Tahun/Years          Rp86.737.600
                                        Backbone 96 Core/ Maintenance and Repair FO Lastmile Ultimate
                                        Java Backbone Network 96 Core

    12 November 2019/ November 12,      Penyediaan 2 (dua) core SKKL Batam-Singapure- Secara IRU               10 Tahun/Years       Rp18.369.000.000
      2019                                (Indeafisable Right of Use)/ Provision of 2 (two) core SKKL Batam-
                                          Singapore-Secara IRU (Indeafiable Right of Use)

    13 Desember 2019/ December 13,      Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Batam-Singapore/               10 Tahun/Years        Rp1.100.000.000
      2019                                Maintenance and Repair Batam-Singapore Cable System

    7 Februari 2020/ February 7, 2020   Pemeliharaan Inland Batam/ Maintenance Inland Batam                    10 Tahun/Years          Rp12.000.000

    20 Januari 2020/ January 20, 2020   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem - Komunikasi Kabel Laut              15 Tahun/Years         Rp300.000.000
                                          Surabaya- Denpasar/ Maintenance and Repair of the Surabaya-
                                          Denpasar Submarine Cable- Communication System

    5 Juni 2020/ June 5, 2020           Pusat Operasi Jaringan Surabaya-Denpasar/ Network Operating            15 Tahun/Years         Rp576.000.000
                                          Center Surabaya- Denpasar

    28 Juni 2021/ June 28, 2021         Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Jayabaya core/ Provide         15 Tahun/Years       Rp89.020.807.000
                                          Fiber Optic Core Jayabaya cable

    20 Desember 2022/ December 20,      Perjanjian atas 2 Core Fiber Optik pada Sistem Jaringan                15 Tahun/Years      Rp150.675.000.000
      2022                                Telekomunikasi Kabel Laut Jakarta - Singapura/ Provide fiber
                                          optic 2 core cable Telecommunication Network Jakarta –
                                          Singapore

    6 Februari 2023/ February 6, 2023   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem -Komunikasi Kabel Laut                1 Tahun/Year          Rp900.000.000
                                          Jayabaya/ Maintenance Submarine Jayabaya

    25 May 2023/ May 25, 2023           Penambahan Collocation Surabaya Denpasar Site Probolinggo,              1 Tahun/Year          Rp480.000.000
                                          Lumajang, Jember, Banyuwangi, Negara Bali/ Additional
                                          Collocation Surabaya Denpasar Site Probolinggo, Lumajang,
                                          Jember, Banyuwangi, Negara Bali

    15 Januari 2024/ January 15, 2024   Collocation Batam – Singapore Shelter Tj. Pinggir & Tj. Bemban/        10 Tahun/Years         Rp225.000.000
                                          Collocation Batam – Singapore Shelter Tj. Pinggir & Tj. Bemban

    26 Januari 2024/ January 26, 2024   Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Surabaya/ Network Operating             15 Tahun/Years         Rp612.000.000
                                          Center Jakarta-Surabaya

    15 Desember 2023/ December 15,      Penambahan Collocation Surabaya Denpasar Site Genteng/ Addition         1 Tahun/Year           Rp96.000.000
      2023                                of Collocation Surabaya Denpasar Site Genteng

    21 Maret 2024/ March 21, 2024       Relokasi UJB Site Bojonegoro-Lamongan & Wates-Jogja/                    Satu kali biaya/      Rp203.000.000
                                          Relocation of UJB Site Bojonegoro-Lamongan & Wates-                  One time charges
                                          Yogyakarta

    21 Maret 2024/ March 21, 2024       Relokasi UJB Site Bojonegoro-Lamongan & Wates-Jogja/                    Satu kali biaya/      Rp290.000.000
                                          Relocation of UJB Site Bojonegoro-Lamongan & Wates-                  One time charges
                                          Yogyakarta

    13 Maret 2024/ March 13, 2024       Penambahan Collocation Tj Pakis/ Additional Collocation Tj. Pakis       1 Tahun/Year          Rp104.000.000

    2 Mei 2024/ May 2, 2024             Expand Space Collo Site Tabanan                                         1 Tahun/Year           Rp96.000.000

    24 Juni 2024/ June 24, 2024         Expand Space Collo Site Lumajang                                        1 Tahun/Year           Rp96.000.000

    8 Mei 2024/ May 8, 2024             Pulling Cable Semper Barat - NTT                                        Satu kali biaya/       Rp15.000.000
                                                                                                               One time charges

    8 Mei 2024/ May 8, 2024             Pemetikan Lastmile POP Subang - POP Purwakarta/ Lastmile                Satu kali biaya/       Rp30.000.000
                                          Picking POP Subang - POP Purwakarta                                  One time charges

    15 Juni 2024/ June 15, 2024         Pemetikan Segment POP Purwokerto to POP Banyumas/                       Satu kali biaya/       Rp15.000.000
                                        Segment Picking from POP Purwokerto to POP Banyumas                    One time charges


                                                            Halaman - 105 - Pages
                                                                   401
Page 438
                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                       39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

            Tanggal Kontrak/                                     Lingkup Kerjaan/                             Masa Kontrak/        Nilai Kontrak
             Contract Date                                       Scope of Projects                            Contract Period     Contract Value

    PT Iforte Solusi Infotek
      (lanjutan/continued)
    15 Juni 2024/ June 15, 2024         Pemetikan Segment POP Indramayu to POP Cirebon/ Segment                Satu kali biaya/      Rp15.000.000
                                          Picking POP Indramayu to POP Cirebon                                One time charges

    3 September 2024/ September 3,      Pemetikan POP Probolinggo to POP Pasuruan/ Picking from POP            Satu kali biaya/      Rp15.000.000
       2024                               Probolinggo to POP Pasuruan                                         One time charges

    28 Juni 2016/ June 28, 2016         Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Surabaya - Denpasar/     15 Tahun/Years       Rp6.000.000.000
                                          Provide fiber optic core cable Surabaya-Denpasar

    5 Februari 2020/ February 5, 2020   Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Batam Inland/            15 Tahun/Years        Rp300.000.000
                                          Provide fiber optic core cable Batam Inland

    31 Maret 2022 / March 31, 2022      Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Jayabaya/                15 Tahun/Years       Rp1.000.000.000
                                          Provide fiber optic core cable Jayabaya

    28 Juni 2016/ June 28, 2016         Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Surabaya - Denpasar/     15 Tahun/Years       Rp6.000.000.000
                                          Provide fiber optic core cable Surabaya-Denpasar

    5 Februari 2020/ February 5, 2020   Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Batam Inland/            15 Tahun/Years        Rp300.000.000
                                          Provide fiber optic core cable Batam Inland

    PT Indosat Tbk
    21 Desember 2023/ December 21,      Pusat Operasi Jaringan Dumai Medan/ Network Operating-Center           1 Tahun/Year         Rp240.000.000
      2023                                Dumai Medan

    8 Mei 2017/ May 8, 2017             Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore/ Network        15 Tahun/Years       Rp1.200.000.000
                                          Operating-Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    21 Desember 2023/ December 21,      Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Dumai Medan/                   1 Tahun/Year        Rp2.597.580.000
      2023                                Maintenance and Repair Dumai Meda Cable System

    8 Mei 2017/ May 8, 2017             Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel-Jakarta-Bangka-Batam-         15 Tahun/Years       Rp3.644.800.000
                                          Singapore/ Maintenance and Repair Jakarta-Bangka-Batam-
                                          Singapore Cable System

    10 Agustus 2016/ August 10, 2016    Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem -Komunikasi Kabel Laut              15 Tahun/Years       Rp1.441.000.000
                                          Surabaya-Denpasar/ Maintenance and repair of the-Surabaya-
                                          Denpasar Submarine Cable-Communication System

    10 Agustus 2016/ August 10, 2016    Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem -Komunikasi Kabel Laut              15 Tahun/Years       Rp1.441.000.000
                                          Surabaya-Denpasar/ Maintenance and repair of the-Surabaya-
                                          Denpasar Submarine Cable-Communication System

    1 Maret 2019/ March 1, 2019         Penarikan Kabel Pathcord & Sewa Shaft Try Cable Optic Site Ancol/      Satu kali biaya/      Rp30.000.000
                                          Pathcord Cable Pulling & Shaft Rental Try Cable Optic Site Ancol    One time charges

    24 Juni 2021/ June 24, 2021.        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem -Komunikasi Kabel Laut               PO per tahun,       Rp5.738.688.000
                                          Jakarta-Surabaya/ Maintenance and Repair of the-Jakarta-                 dapat
                                          Surabaya Submarine Cable-Communication System                        diperpanjang/
                                                                                                              Yearly, could be
                                                                                                                 extended

    September 2024/ September 2024      MARINE PATROL INDIGO                                                  10 Bulan/Months          USD 12.095

    PT Inti Bangun Sejahtera
    1 April 2019/ April 1, 2019         Pemeliharaan dan Perbaikan Jaringan Kabel Serat Optik Inti Bangun     15 Tahun/Years       Rp2.416.141.655
                                          Sejahtera/ Maintenance and Repair of Inti Bangun Sejahtera Fiber
                                          Optic Cable Network

    PT Supra Primatama Nusantara
    27 Mei 2016/ May 27, 2016           Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka- Batam-Singapore/ Network       15 Tahun/Years       Rp1.812.000.000
                                          Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    27 Mei 2016/ May 27, 2016           Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka- Batam-Singapore/ Network       15 Tahun/Years           USD180.000
                                          Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    27 Mei 2016/ May 27, 2016           Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Jawa-Bali/ Maintenance        15 Tahun/Years        Rp200.000.000
                                          and Repair Java - Bali Cable System



                                                            Halaman - 106 - Pages
                                                                   402
Page 439
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                  For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                            October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                              And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                     39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

            Tanggal Kontrak/                                  Lingkup Kerjaan/                              Masa Kontrak/      Nilai Kontrak
             Contract Date                                    Scope of Projects                             Contract Period   Contract Value

    PT Supra Primatama Nusantara
      (lanjutan/continued)
    21 Juni 2024/ June 21, 2024       Cross Connect Kabel TJ Pinggir                                         1 Tahun/ Year       Rp13.500.000

    20 Desember 2024/ December 20,    Sistem Kabel Serat Optik Jakarta-Surabaya/ Jakarta-Surabaya Fiber     15 Tahun/Years    Rp75.000.000.000
      2024                               Optic Cable System

    PT Global Inti Corporatama
    27 Februari 2018/ February 27,    Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Bangka- Batam-Singapore/ Network       15 Tahun/Years         USD216.258
      2018                              Operating - Center Jakarta-Bangka-Batam-Singapore

    Vocus Pte Ltd
    8 Maret 2019/ March 8, 2019       ASC Marine Patrol Cable Route Year 1                                  3 Tahun/Years          USD180.000

    PT Parsaoran Global Datatrans
    30 Mei 2024/ May 30, 2024         Sistem Kabel Serat Optik Jakarta-Surabaya/ Jakarta-Surabaya Fiber     15 Tahun/Years    Rp77.400.000.000
                                         Optic Cable System

    23 Maret 2020/ March 23, 2020     Penyediaan Kabel FO untuk Ultimate Java Backbone dan Surabaya -       10 Tahun/Years    Rp16.000.000.000
                                        Denpasar/ Provider FO Cables for Ultimate Java Backbone and
                                        Surabaya - Denpasar

    25 April 2022/ April 25, 2022     Sistem Kabel Serat Optik Jakarta-Bangka-Batam-Singapore /Jakarta-     15 Tahun/Years     Rp3.190.000.000
                                         Bangka-Batam-Singapore Fiber Optic Cable System

    29 Mei 2024/ May 29, 2024         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Batam Bintan/                  1 Tahun/Year       Rp200.000.000
                                        Maintenance and Repair Batam Bintan Cable System

    25 April 2022/ April 25, 2022     Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Dumai Medan/                   1 Tahun/Year      Rp2.160.000.000
                                        Maintenance and Repair Dumai Medan Cable System

    7 Mei 2024/ May 7, 2024           Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Inner Medan/                  15 Tahun/Years       Rp14.400.000
                                        Maintenance and Repair Inner Medan Cable System

    29 Mei 2024/ May 29, 2024         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Jakarta-Surabaya/              1 Tahun/Year      Rp2.800.000.000
                                        Maintenance and Repair Jakarta-Surabaya Cable System

    29 Mei 2024/ May 29, 2024         Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel 2 Core Ultimate Java           1 Tahun/Year      Rp1.750.000.000
                                        Backbone & 2 Core Surabaya Denpasar/ Maintenance and Repair
                                        2 Core Ultimate Java Backbone & 2 Core Surabaya Denpasar
                                        Cable System

    26 Oktober 2022/ October 26, 2022 Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Ancol, Koba, Sungailiat,      15 Tahun/Years      Rp870.000.000
                                        Tj. Bemban, Tj. Pinggir / Maintenance and Repair Ancol, Koba,
                                        Sungailiat, Tj. Bemban, Tj. Pinggir Cable System

    8 Januari 2024/ January 8, 2024   Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel 3 Rack Toboali, Pesaren/      15 Tahun/Years      Rp504.000.000
                                        Maintenance and Repair 3 Racks Toboali, Pesaren Cable System

    23 Februari 2024/ February 23,    Penambahan Collo Koba dan Sungai Liat/ Additional Collocation          1 Tahun/Year       Rp120.000.000
      2024                              Koba & Sungailiat Cable System

    24 Oktober 2024/ October 24, 2024 Crossconnect Shelter Ancol                                            15 Tahun/Years       Rp15.000.000

    27 Februari 2024/ February 27,    Sewa Shaft kabel Site POP Panipahan; Dumai/ Cable Shaft Rental        15 Tahun/Years       Rp12.000.000
      2024                              Site POP Panipahan; Dumai

    16 Juli 2024/ July 16, 2024       Sewa Shaft kabel Site Pantai Cermin/ Cable Shaft Rental Site Pantai   15 Tahun/Years         Rp3.000.000
                                        Cermin

    29 Mei 2024/ May 29, 2024         Pusat Operasi Jaringan Tanjung Pakis, Cirebon Kapetakan, Kendal,      15 Tahun/Years      Rp876.000.000
                                        Banyu Urip Kabel Sistem/ Collocation Site Tanjung Pakis, Cirebon
                                        Kapetakan, Kendal, Banyu Urip Cable System

    17 November 2021/ November 17,    Penyediaan FO Core/ Provision of FO Core                              15 Tahun/Years    Rp75.603.000.000
      2021

    18 November 2021/ November 18,    Perjanjian penyediaan kabel fiber optik Batam Dumai Medan/            15 Tahun/Years    Rp65.250.000.000
      2021                              Provide Fiber Optic Core Cable Batam Dumai Medan

    30 Mei 2024/ May 30, 2024         Perjanjian penyediaan kabel fiber optik Batam Bintan/ Provide Fiber   15 Tahun/Years     Rp5.400.000.000
                                        Optic Core Cable Batam Bintan

                                                          Halaman - 107 - Pages
                                                                 403
Page 440
                                                  PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                               DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                        39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

            Tanggal Kontrak/                                     Lingkup Kerjaan/                               Masa Kontrak/      Nilai Kontrak
             Contract Date                                       Scope of Projects                              Contract Period   Contract Value

    PT Solnet Indonesia
    25 Februari 2025/ February 25,      Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core Secara IRU/                15 Tahun/Years    Rp10.020.000.000
      2025                                Agreement on the Provision of Fiber Optic Core Cable under an
                                          IRU (Indefeasible Right of Use)

    25 Februari 2025/ February 25,      Perjanjian Penyediaan Kabel Fiber Optik Core Secara IRU/                15 Tahun/Years    Rp21.573.760.000
      2025                                Agreement on the Provision of Fiber Optic Core Cable under an
                                          IRU (Indefeasible Right of Use)

    25 Februari 2025/ February 25,      Amandemen I terhadap Perjanjuan Penyediaan Kabel Fiber Optik            15 Tahun/Years     Rp3.960.000.000
      2025                                Core Secara IRU/ First Amendment to the Agreement on the
                                          Provision of Fiber Optic Core Cable under an IRU (Indefeasible
                                          Right of Use)

    4 November 2020/ November 4,        Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Batam-          15 Tahun/Years      Rp136.000.000
       2020                               Bintan/ Maintenance and Repair of the Batam Bintan Submarine
                                          Cable System

    18 Januari 2019/ January 18, 2019   Sistem Kabel Serat Optik Inland Bintan/ Inland Bintan Fiber Optic       15 Tahun/Years      Rp600.000.000
                                           Cable System

    7 Oktober 2019/ October 7, 2019     Pemeliharaan dan Perbaikan FO Core dalam Jaringan                       15 Tahun/Years       Rp30.000.000
                                          Telekomunikasi Inland Bintan/ Maintenance and Repair of FO
                                          Core in Inland Bintan Telecommunication Network

    PT Aplikanusa Lintasarta
    8 November 2019/ November 8,        Perjanjian penyediaan sewa kabel fiber optik core Inner Bintan &        10 Tahun/Years    Rp17.892.000.000
       2019                               Batam Center / Provide lease fiber optic core cable Inner Bintan &
                                          Batam Center

    6 Oktober 2020/ October 6, 2020     Penyediaan sewa kabel fiber optik core UJB Jakarta-Bandung/              1 Tahun/Year       Rp636.000.000
                                        Provide lease fiber optic core cable UJB Jakarta-Bandung

    17 Maret 2021/ March 17, 2021       Penyediaan sewa kabel fiber optik core UJB Bandung-Ciamis-               1 Tahun/Year       Rp834.000.000
                                          Semarang/ Provide lease fiber optic core cable UJB Bandung-
                                          Ciamis-Semarang

    28 Mei 2021/ May 28, 2021           Penyediaan sewa kabel fiber optik core UJB Ciamis-Purwokerto;            1 Tahun/Year       Rp835.500.000
                                          Semarang-Jogja; Tegal-Purwokerto/ Provide lease fiber optic core
                                          cable UJB Ciamis-Purwokerto; Semarang-Jogja; Tegal-
                                          Purwokerto

    28 Mei 2021/ May 28, 2021           Penyediaan sewa kabel fiber optik core UJB Purwokerto-Jogja;             1 Tahun/Year       Rp822.000.000
                                          Semarang-Surabaya/ Provide lease fiber optic core cable UJB
                                          Purwokerto-Jogja; Semarang-Surabaya

    28 Mei 2021/ May 28, 2021           Penyediaan sewa kabel fiber optik core UJB Purwokerto-Cirebon;           1 Tahun/Year       Rp864.000.000
                                          Solo-Surabaya/ Provide lease fiber optic core cable UJB
                                          Purwokerto-Cirebon; Solo-Surabaya

    8 Agustus 2024/ August 8, 2024      Penyediaan sewa kabel fiber optik core Batam-Singapura/ Provide         15 Tahun/Years     Rp4.800.000.000
                                          lease fiber optic core cable Batam-Singapore

    PT Jaringan Komunikasi Lintas
      Data
    16 April 2021/ April 16, 2021       Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core UJB/ Provide fiber optic   15 Tahun/Years    Rp13.000.000.000
                                          core cable UJB

    30 Juli 2021/ July 30, 2021         Pemeliharaan dan Perbaikan Ultimate Java Backbone Kabel Sistem/         15 Tahun/Years      Rp700.000.000
                                          Maintenance and Repair of Ultimate Java Backbone Cable
                                          System

    12 November 2021/ November 12,      Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java Backbone Kabel Sistem/             15 Tahun/Years      Rp296.550.000
      2021                                Collocation Site Ultimate Java Backbone Cable System

    23 Juni 2022/ June 23, 2022         Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java Backbone - Sukabumi Kabel           1 Tahun/Year          Rp9.000.000
                                          Sistem/ Collocation Site Ultimate Java Backbone - Sukabumi
                                          Cable System




                                                            Halaman - 108 - Pages
                                                                    404
Page 441
                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                                    For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                              October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                                And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                       39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

            Tanggal Kontrak/                                     Lingkup Kerjaan/                              Masa Kontrak/       Nilai Kontrak
             Contract Date                                       Scope of Projects                             Contract Period    Contract Value

    PT Jaringan Komunikasi Lintas
      Data (lanjutan/continued)
    24 Mei 2022/ May 24, 2022           Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java Backbone Kabel Sistem/              1 Tahun/Year          Rp9.000.000
                                          Collocation Site Ultimate Java Backbone - Rumah Bali Cable
                                          System

    7 November 2023/ November 7,        Pusat Operasi Jaringan Ultimate Java Backbone Kabel Sistem/              1 Tahun/Year          Rp9.000.000
       2023                               Collocation Site Ultimate Java Backbone - Lamongan Cable
                                          System

    Agora Communications Pte Ltd
    1 November 2020/ November 1,        Penjualan Kabel FO Jakarta-Bangka-Batam, Batam-Singapore/       Sampai pekerjaan              USD1.200.000
       2020                               Provider FO Cables for Jakarta -Bangka-Batam, Batam Singapore selesai/ Until the
                                                                                                           job is done

    21 Juli 2021/ July 21, 2021         Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Batam Inland/ Provide      15 Tahun/Years          USD 28.000
                                          fiber optic core cable Batam Inland

    21 Oktober 2021/ October 21, 2018 Pemeliharaan Inland Batam/ Maintenance Inland Batam                      PO per Tahun/ PO          USD 1.100
                                                                                                                   Per Year

    PT NAP Info Lintas Nusa
    28 Februari 2019/ February 28,      Pengawasan Kabel bawah laut NAP Info/ Maintenance NAP Info              3 tahun/Years       Rp1.200.000.000
      2019

    PT Surya Teknika Pratama
    5 Agustus 2021/ August 5, 2021      Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Inner Batam/ Provide       15 Tahun/Years       Rp506.250.000
                                          fiber optic core cable Inner Batam

    5 Agustus 2021/ August 5, 2021      Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Inner Batam/ Provide       15 Tahun/Years       Rp356.250.000
                                          fiber optic core cable Inner Batam

    16 November 2021/ November 16,      Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Inner Batam/                    3 Tahun/Years         Rp46.000.000
      2021                                Maintenance and Repair Inner Batam Cable Syatem

    PT Persada Data Multimedia
    16 November 2023/ November 16,      Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Ultimate Java Backbone     15 Tahun/Years       Rp754.000.000
      2023                                - Lamongan/ Provide fiber optic core cable Ultimate Java
                                          Backbone - Lamongan

    PT Remala Abadi
    18 Juni 2025/ June 18, 2025         Perjanjuan Penyediaan Fiber Optik Core dalam Jaringan                   15 Tahun/Years    Rp192.000.000.000
                                          Telekomunikasi Jakarta - Batam Submarine Cable System Secara
                                          IRU/ Agreement on the Provision of Fiber Optic Core in the
                                          Jakarta - Batam Submarine Cable Telecommunications System
                                          under an IRU (Indefeasible Right of Use)

    20 Oktober 2023/ October 20, 2023 Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Ultimate Java Backbone/      15 Tahun/Years     Rp21.676.804.000
                                        Provide fiber optic core cable Ultimate Java Backbone

    PT Sumber Data Indonesia
    23 April 2024/ April 23, 2024       Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Batam-Bintan/ Provide      10 Tahun/Years      Rp3.000.000.000
                                          fiber optic core cable Batam-Bintan

    14 Agustus 2024/ August 14, 2024    Perjanjian penyediaan kabel fiber optik core Jakarta-Surabaya-          15 Tahun/Years      Rp1.200.000.000
                                          Tj.Pakis/ Provide fiber optic core cable Jakarta-Surabaya-Tj.Pakis

    PT Trans Indonesia Superkoridor
    1 Mei 2025/ May 1 2025          Penyediaan kabel fiber optik core dalam Jaringan Telekomunikasi             15 Tahun/Years     Rp11.465.085.000
                                      Backbone Jawa secara IRU/ Provision of Fiber Optic Core Cable
                                      in the Java Telecommunications Backbone Network under an IRU
                                      (Indefeasible Right of Use)

    18 Januari 2024/ January 18, 2024   Pusat Operasi Jaringan Jakarta-Surabaya Kabel Sistem/ Collocation       15 Tahun/Years       Rp960.000.000
                                          Site Jakarta-Surabaya Cable System

    28 Agustus 2023/ August 28, 2023    Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Kabel Jakarta-Surabaya/                1 Tahun/Year       Rp3.000.000.000
                                          Maintenance and RepairJakarta-Surabaya Cable Syatem




                                                            Halaman - 109 - Pages
                                                                   405
Page 442
                                                PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                              FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                               For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                         October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                           And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                                   39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

            Tanggal Kontrak/                                 Lingkup Kerjaan/                           Masa Kontrak/      Nilai Kontrak
             Contract Date                                   Scope of Projects                          Contract Period   Contract Value

    PT Trans Indonesia Superkoridor
    (lanjutan/continued)
    28 Agustus 2023/ August 28, 2023 Perjanjian Kerjasama Infrastruktur Telekomunikasi SKKL Jayabaya/   15 Tahun/Years     Rp75.000.000.000
                                       Provide for Telecommunications Infrastructure SKKL Jayabaya

    15 Desember 2022/ December 15,    Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi/   15 Tahun/Years     Rp67.142.400.000
      2022                              Provide for Leasing Telecommunications Infrastructure

    PT Telkom Infrastruktur
      Indonesia
    29 Juli 2024/ July 29, 2024       Pusat Operasi Jaringan Batam Bangka Jakarta Singapore Kabel       15 Tahun/Years      Rp2.359.331.792
                                        Sistem/ Collocation Site Batam Bangka Jakarta Singapore Cable
                                        System

    29 Juli 2024/ July 29, 2024       Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Batam     15 Tahun/Years      Rp7.467.334.875
                                        Bangka Jakarta Singapore/ Maintenance and Repair of the Batam
                                        Bangka Jakarta Singapore Submarine Cable System

    29 Juli 2024/ July 29, 2024       Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Komunikasi Kabel Laut Jawa-     15 Tahun/Years       Rp467.500.000
                                        Bali/ Maintenance and Repair of the Jawa-Bali Submarine Cable
                                        System

    29 Juli 2024/ July 29, 2024       Crossconnect Tj Bemban                                             1 Tahun/Year         Rp22.000.000

    PT Pusat Fiber Indonesia
    2 Mei 2025/ May 2, 2025           Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan Telekomunikasi Batam   15 Tahun/Years     Rp39.600.000.000
                                        - Singapore Secara IRU/ Provision of Fiber Optic Core in the
                                        Batam – Singapore Telecommunications Network under an IRU
                                        (Indefeasible Right of Use)

    2 Mei 2025/ May 2, 2025           Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan             15 Tahun/Years    Rp202.950.000.000
                                        Telekomunikasi Jakarta-Batam Submarine Cable System
                                        (RISING8) secara IRU/ Provision of Fiber Optic Core in the
                                        Jakarta–Batam Submarine Cable Telecommunications System
                                        (RISING8) under an IRU (Indefeasible Right of Use)

    SubPartners Pty Ltd
    September 2024/ September 2024    MARINE PATROL INDIGO                                              10 Bulan/Months      USD 19.113,19

    APX Partners Pty Ltd
    September 2024/ September 2024    MARINE PATROL INDIGO                                              10 Bulan/Months      USD 19.113,19

    September 2024/ September 2024    MARINE PATROL INDIGO                                              10 Bulan/Months      USD 38.226,37

    AARNet Pty Ltd
    September 2024/ September 2024    MARINE PATROL INDIGO                                              10 Bulan/Months      USD 19.113,19

    Google Singapore Pte Ltd
    September 2024/ September 2024    MARINE PATROL INDIGO                                              10 Bulan/Months      USD 38.226,37

    Singapore Telecommunication
      Ltd
    September 2024/ September 2024    MARINE PATROL INDIGO                                              10 Bulan/Months      USD 19.113,19




                                                         Halaman - 110 - Pages
                                                                406
Page 443
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                              FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                               For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                         October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                           And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


40. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS                                      40. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION

    a.   Transaksi Non-Kas                                                   a.   Non-Cash Transaction

                                                                31 Oktober / October 31,                    31 Desember / December 31,
                                                                                   2024
                                                                              (Tidak diaudit)/
                                                                2025            (Unaudited)                    2024                2023

         Penambahan piutang lain-lain
           melalui akrual bunga/Addition of
           other receivable from accrued interest             5.376.154.676          6.201.971.993          7.421.368.405       7.144.910.614
         Amortisasi biaya penerbitan obligasi/
           Amortization bonds issuance cost                    228.942.040             236.410.432            282.198.750       1.541.574.024
         Penambahan aset yang dibatasi
           penggunaannya melalui bunga/
           Addition of restricted asset
           through interest                                      46.529.365             53.706.742             21.400.539          12.473.523
         Penambahan aset yang dibatasi
           penggunaannya melalui penyesuaian kurs
           mata uang asing/Addition of restricted asset
           through foreign exchange adjustment                      624.584                 354.399             5.020.595                      --
         Penambahan aset hak guna melalui liabilitas
           sewa/Addition of right-of-use assets
           from lease liabilities                                            --                       --    2.716.997.221         439.583.721
         Penambahan aset tetap melalui utang
           pembiayaan/Addition of fixed assets
           from financing liabilities                                        --                       --                 --     2.587.952.536
         Penambahan aset tetap melalui realisasi
           uang muka/Addition of fixed assets from
           advance realization                                               --                       --                 --       257.440.427


    b.   Rekonsiliasi Liabilitas yang Timbul dari Aktivitas                  b.   Reconciliation of Liabilities Arising from Financing
         Pendanaan                                                                Activity

                                                            31 Oktober/October 31, 2025
                                                                Arus kas pendanaan/                    Perubahan non-kas/
                                                                 Financing cash flow                   Non-cash changes
                                      Saldo awal/         Penambahan/          Pembayaran/                  Lain-lain/         Saldo akhir/
                                   Beginning balance       Additional            Payment                     Others           Ending balance
         Utang pembiayaan/
           Financing liabilities        6.247.414.996                   --          (1.814.070.430)                     --        4.433.344.566
         Liabilitas sewa/Lease
           liabilities                  1.416.000.000        2.716.672.244          (2.596.000.000)           109.965.421         1.646.637.665
         Utang obligasi/Bonds
           payable                    167.725.058.036                   --                       --           228.942.040       167.954.000.076
         Pinjaman bank/Bank
           loans                      126.734.243.126       99.839.396.741        (121.085.829.408)           (94.079.464)      105.393.730.995
         Pinjaman dari lembaga
           keuangan non-bank/
           Loans from non-bank
           financial institution      499.985.605.000       83.097.308.400        (144.821.855.000)                     --      438.261.058.400

         Jumlah/Total                 802.108.321.158      185.653.377.385        (270.317.754.838)           244.827.997       717.688.771.702




                                                        Halaman - 111 - Pages
                                                              407
Page 444
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                              FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                               For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                         October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                           And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (lanjutan)                           39. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
                                                                         (continued)

    b.   Rekonsiliasi Liabilitas yang Timbul dari Aktivitas                  b.   Reconciliation of Liabilities Arising from Financing
         Pendanaan (lanjutan)                                                     Activity (continued)


                                                          31 Desember/December 31, 2024
                                                                Arus kas pendanaan/                   Perubahan non-kas/
                                                                 Financing cash flow                  Non-cash changes
                                      Saldo awal/         Penambahan/         Pembayaran/                  Lain-lain/        Saldo akhir/
                                   Beginning balance       Additional            Payment                    Others          Ending balance
         Utang pembiayaan/
           Financing liabilities        8.532.473.403                   --          (2.280.104.569)           (4.953.838)       6.247.414.996
         Liabilitas sewa/Lease
           liabilities                    444.000.000        2.716.997.221          (1.860.000.000)           115.002.779       1.416.000.000
         Utang obligasi/Bonds
           payable                    582.442.859.286                   --        (415.000.000.000)          282.198.750      167.725.058.036
         Pinjaman bank/Bank
           loans                       93.604.733.651      164.501.649.642        (131.372.140.167)                    --     126.734.243.126
         Pinjaman dari lembaga
           keuangan non-bank/
           Loans from non-bank
           financial institution      415.000.000.000       84.985.605.000                       --                    --     499.985.605.000

         Jumlah/Total                1.100.024.066.340     252.204.251.863        (550.512.244.736)          392.247.691      802.108.321.158

                                                          31 Desember/December 31, 2023
                                                                Arus kas pendanaan/                   Perubahan non-kas/
                                                                 Financing cash flow                  Non-cash changes
                                      Saldo awal/         Penambahan/         Pembayaran/                  Lain-lain/        Saldo akhir/
                                   Beginning balance       Additional            Payment                    Others          Ending balance
         Utang pembiayaan/
           Financing liabilities        9.057.729.286        2.587.952.536          (3.113.208.421)                    2        8.532.473.403
         Liabilitas sewa/Lease
           liabilities                  1.565.768.525         439.583.721           (1.566.500.000)             5.147.754        444.000.000
         Utang obligasi/Bonds
           payable                    580.901.285.262                   --                       --         1.541.574.024     582.442.859.286
         Pinjaman bank/Bank
           loans                                    --      93.604.733.651                       --                    --      93.604.733.651
         Pinjaman dari lembaga
           keuangan non-bank/
           Loans from non-bank
           financial institution                    --     415.000.000.000                       --                    --     415.000.000.000

         Jumlah/Total                 591.524.783.073      511.632.269.908          (4.679.708.421)         1.546.721.780   1.100.024.066.340




                                                         Halaman - 112 - Pages
                                                              408
Page 445
                                        PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                         For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                   October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                     And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


41. SEGMEN OPERASI                                                41. OPERATION SEGMENTS

                                                         31 Oktober/October 31, 2025
                                         Pendapatan
                                     Jasa Konstruksi dan
                                      Penjualan Sistem          Pendapatan Jasa
                                      Kabel Serat Optik/        Pemeliharaan dan
                                         Revenue of           Pengelolaan Sistem
                                        Construction       Kabel Serat Optik/Revenue
                                        Services and           of Maintenance and
                                        Sales of Fiber      Manage Services of Fiber   Konsolidasian/
                                     Optic Cable System       Optic Cable System        Consolidated

    Laporan laba rugi                                                                                                    Profit and loss
    Pendapatan                            471.957.601.955           156.321.632.778 628.279.234.733                            Revenues
    Beban pokok pendapatan              (266.095.864.621)           (70.239.328.898) (336.335.193.519)                  Cost of revenues

    Laba bruto                           205.861.737.334              86.082.303.880   291.944.041.214                      Gross Profit

    Beban Usaha                                                                        (82.710.935.554)             Operating expenses
    Beban pajak final                                                                  (19.151.273.739)               Final tax expense

    Laba Usaha                                                                         190.081.831.921            Profit from operation

    Beban keuangan                                                                     (51.022.624.516)                  Financing costs
    Rugi bersih entitas asoiasi                                                              61.238.376   Share in net profit of associate
    Kerugian selisih kurs                                                               (2.635.461.734)        Foreign exchange losses
    Beban lain-lain, neto                                                                  (51.842.539)              Other expense, net

    Laba sebelum pajak penghasilan                                                     136.433.141.508                Profit before tax
    Beban pajak penghasilan kini                                                                     --             Current tax expense

    Laba bersih tahun berjalan                                                         136.433.141.508               Profit for the Year
    Rugi komprehensif lain                                                                 (78.861.982)     Other comprehensive losses

    Jumlah laba komprehensif                                                                              Total comprehensive income
      periode berjalan                                                                 136.354.279.526                for the period

                                                         31 Oktober/October 31, 2024
                                         Pendapatan
                                     Jasa Konstruksi dan
                                      Penjualan Sistem          Pendapatan Jasa
                                      Kabel Serat Optik/        Pemeliharaan dan
                                         Revenue of           Pengelolaan Sistem
                                        Construction       Kabel Serat Optik/Revenue
                                        Services and           of Maintenance and
                                        Sales of Fiber      Manage Services of Fiber   Konsolidasian/
                                     Optic Cable System       Optic Cable System        Consolidated

    Laporan laba rugi                                                                                                    Profit and loss
    Pendapatan                            232.321.786.731           146.377.342.018 378.699.128.749                            Revenues
    Beban pokok pendapatan              (107.304.400.221)           (66.177.844.915) (173.482.245.136)                  Cost of revenues

    Laba bruto                           125.017.386.510              80.199.497.103   205.216.883.613                      Gross Profit

    Beban Usaha                                                                        (78.669.557.671)             Operating expenses
    Beban pajak final                                                                  (13.071.960.294)               Final tax expense

    Laba Usaha                                                                         113.475.365.648            Profit from operation

    Beban keuangan                                                                     (50.523.927.507)                  Financing costs
    Rugi bersih entitas asoiasi                                                             201.617.385   Share in net profit of associate
    Kerugian selisih kurs                                                              (12.476.412.606)        Foreign exchange losses
    Beban lain-lain, neto                                                               (2.953.755.731)              Other expense, net

    Laba sebelum pajak penghasilan                                                      47.722.887.189                Profit before tax
    Beban pajak penghasilan kini                                                                     --             Current tax expense

    Laba bersih tahun berjalan                                                          47.722.887.189              Profit for the Year
    Penghasilan komprehensif lain                                                                    --    Other comprehensive income

    Jumlah laba komprehensif                                                                              Total comprehensive income
      periode berjalan                                                                  47.722.887.189                for the period




                                                  Halaman - 113 - Pages
                                                            409
Page 446
                                        PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


41. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                     41. OPERATION SEGMENTS (continued)

                                                       31 Desember/December 31, 2024
                                         Pendapatan
                                     Jasa Konstruksi dan
                                      Penjualan Sistem         Pendapatan Jasa
                                      Kabel Serat Optik/       Pemeliharaan dan
                                         Revenue of           Pengelolaan Sistem
                                        Construction       Kabel Serat Optik/Revenue
                                        Services and          of Maintenance and
                                        Sales of Fiber      Manage Services of Fiber Konsolidasian/
                                     Optic Cable System       Optic Cable System      Consolidated

    Laporan Laba Rugi                                                                                                   Profit and Loss
    Pendapatan                            376.391.894.067           179.993.469.798 556.385.363.865                            Revenues
    Beban Pokok Pendapatan              (197.669.463.362)           (76.510.647.319) (274.180.110.681)                 Cost of Revenues

    Laba Kotor                           178.722.430.705            103.482.822.479   282.205.253.184                       Gross Profit

    Beban Usaha                                                                       (93.277.717.557)               Operating Expenses
    Beban Pajak Final                                                                 (16.778.543.903)               Final Tax Expenses

    Laba Usaha                                                                        172.148.991.724                   Operating Profit

    Rugi Selisih Kurs                                                                 (18.383.122.983)        Loss on Foreign Exchange
    Beban Keuangan                                                                    (65.221.902.844)                    Financing Cost
    Laba bersih entitas asoiasi                                                            315.169.874    Share in Net Profit of Associate
    Beban lain-lain bersih                                                             (3.970.612.766)              Other Expense - Net

    Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                     84.888.523.005                 Profit Before Tax
    Beban Pajak Penghasilan Kini                                                                    --              Current Tax Expense

    Laba Bersih Tahun Berjalan                                                         84.888.523.005               Profit for the Year
    Penghasilan Komprehensif Lain                                                       1.679.943.397      Other Comprehensive Income

    Jumlah Laba Komprehensif                                                                              Total Comprehensive Income
      Tahun Berjalan                                                                   86.568.466.402                  for the Year

                                                       31 Desember/December 31, 2023
                                         Pendapatan
                                     Jasa Konstruksi dan
                                      Penjualan Sistem         Pendapatan Jasa
                                      Kabel Serat Optik/       Pemeliharaan dan
                                         Revenue of           Pengelolaan Sistem
                                        Construction       Kabel Serat Optik/Revenue
                                        Services and          of Maintenance and
                                        Sales of Fiber      Manage Services of Fiber Konsolidasian/
                                     Optic Cable System       Optic Cable System      Consolidated

    Laporan Laba Rugi                                                                                                   Profit and Loss
    Pendapatan                            229.803.182.600           160.713.635.750 390.516.818.350                            Revenues
    Beban Pokok Pendapatan              (110.801.135.466)           (46.716.882.075) (157.518.017.541)                 Cost of Revenues

    Laba Kotor                           119.002.047.134            113.996.753.675   232.998.800.809                       Gross Profit

    Beban Usaha                                                                       (78.663.910.530)               Operating Expenses
    Beban Pajak Final                                                                 (11.710.661.578)               Final Tax Expenses

    Laba Usaha                                                                        142.624.228.701                   Operating Profit

    Rugi Selisih Kurs                                                                 (15.702.024.700)        Loss on Foreign Exchange
    Beban Pendanaan                                                                   (51.602.117.140)                    Financing Cost
    Rugi bersih entitas asoiasi                                                            (19.074.669)   Share in Net Profit of Associate
    Pendapatan lain-lain bersih                                                          2.562.429.833               Other Income - Net

    Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                     77.863.442.025                 Profit Before Tax
    Beban Pajak Penghasilan Kini                                                        (348.692.641)               Current Tax Expense

    Laba Bersih Tahun Berjalan                                                         77.514.749.384               Profit for the Year
    Penghasilan Komprehensif Lain                                                         (69.597.120)     Other Comprehensive Income

    Jumlah Laba Komprehensif                                                                              Total Comprehensive Income
      Tahun Berjalan                                                                   77.445.152.264                  for the Year




                                                  Halaman - 114 - Pages
                                                            410
Page 447
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                           For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                     October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                       And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


42. REKLASIFIKASI AKUN                                                42. ACCOUNT RECLASSIFICATION

    Grup telah mereklasifikasi beberapa akun tanggal 31                   The Group reclassified certain accounts as of December
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023 agar lebih                         31, 2024 and December 31, 2025, in order to better reflect
    mencerminkan sifat transaksi dan penyesuaian dengan                   the nature of the transactions and to align with the
    penyajian laporan keuangan untuk periode 31 Oktober                   presentation of the financial statements for the period
    2025.                                                                 ended October 31, 2025.

    Berikut ini rincian akun akun dalam pelaporan keuangan                The following are details of accounts in the financial
    sebelum dan sesudah reklasifikasi:                                    statements before and after reclassification:

                                         Sebelum                                        Setelah
                                       reklasifikasi/                                reklasifikasi/
                                          Before               Penyesuaian/              After
                                      reclassification          Adjustment          reclassification

    31 DESEMBER 2024                                                                                             DECEMBER 31, 2024

    LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                             CONSOLIDATED STATEMENT
      KONSOLIDASIAN                                                                                       OF FINANCIAL POSITION
    Liabilitas jangka pendek                                                                                        Current liabilities
    Akrual                               53.152.080.675           9.518.355.761       62.670.436.436                            Accruals
    Utang pajak                          20.766.642.467         (9.518.355.761)       11.248.286.706                    Taxes payable
    Pinjaman dari lembaga                                                                                        Loans from non-bank
      keuangan non-bank                                  --     84.985.605.000        84.985.605.000            financial institutions

    Liabilitas jangka panjang                                                                                    Non-current liabilities
    Pinjaman dari lembaga                                                                                          Loans from non-bank
      keuangan non-bank                 499.985.605.000        (84.985.605.000)      415.000.000.000              financial institutions

    31 DESEMBER 2023                                                                                             DECEMBER 31, 2023

    LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                             CONSOLIDATED STATEMENT
      KONSOLIDASIAN                                                                                      OF FINANCIAL POSITION
    Liabilitas jangka pendek                                                                                     Current liabilities
    Akrual                               24.554.575.567           7.477.658.897       32.032.234.464                       Accruals
    Utang pajak                           9.812.121.180         (7.477.658.897)        2.334.462.283                 Taxes payable

    LAPORAN ARUS KAS                                                                                    CONSOLIDATED STATEMENT
      KONSOLIDASIAN                                                                                            OF CASH FLOWS
    Aktivitas investasi                                                                                         Investing activities
    Penempatan investasi                                                                                      Short term investment
      jangka pendek                    (115.000.000.000)        (3.000.000.000)     (118.000.000.000)                 placements
    Penempatan deposito
      yang dibatasi                                                                                                         Placement of
      penggunaannya                      (4.760.679.286)            3.000.000.000     (1.760.679.286)              restricted deposits

43. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTIJENSI                         43. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS, AND
                                                                          CONTINGENCIES

    Perjanjian Pembangunan SKKL Rising 8                                  Rising 8 Submarine Cable System Construction
                                                                          Agreement

    Pada tanggal 21 September 2023, Entitas anak Perseroan                On September 21, 2023, the Company’s subsidiary, PT
    PT Jejaring Mitra Persada (“JMP”) dan PT Mora Telematika              Jejaring Mitra Persada (“JMP”), and PT Mora Telematika
    Indonesia Tbk (“Moratel”) telah mendatangani Perjanjian               Indonesia Tbk (“Moratel”) entered into a Cooperation
    Kerjasama Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut                    Agreement for the Construction of the Rising 8 Submarine
    Rising 8 Jalur Jakarta – Singapura (Changi 1A) dengan                 Cable Communication System for the Jakarta – Singapore
    nilai Proyek sebesar Rp1.230.182.646.633.                             (Changi 1A) route, with a total project value of
                                                                          Rp1,230,182,646,633.

    Sistem kabel laut Rising 8 ini terdiri dari segmen Jakarta –          The Rising 8 submarine cable system consists of two
    Batam sebanyak 32 core (JMP dan Moratel masing-masing                 segments: the Jakarta – Batam segment with 32 cores (of
    memiliki 16 core) dan segmen Batam – Singapura                        which JMP and Moratel each own 16 cores), and the Batam
    sebanyak 96 core (Moratel 57 core dan JMP 39 core).                   – Singapore segment with 96 cores (57 cores owned by
                                                                          Moratel and 39 cores owned by JMP).



                                                    Halaman - 115 - Pages
                                                              411
Page 448
                                           PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


43. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTIJENSI 43. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS, AND
    (lanjutan)                                    CONTINGENCIES (continued)

    Perjanjian Pembangunan SKKL Rising 8 (lanjutan)                   Rising 8 Submarine Cable System Construction
                                                                      Agreement (continued)

    Sampai dengan tanggal pelaporan, Proyek pembangunan               As of the reporting date, the construction of the Rising 8
    kabel laut (SKKL) Rising 8 masih dalam proses                     submarine cable system (SKKL) is still in progress.
    penyelesaian.

    Proses hukum                                                      Legal proceedings

    Pada tanggal 28 Juli 2025, Perseoran dan JMP menerima             On July 28, 2025, the Company and JMP received a lawsuit
    gugatan dari PT Sumatera Wahana Perkasa (“SWP”)                   from PT Sumatera Wahana Perkasa (“SWP”) related to the
    terkait pembayaran sewa kapal Pacific Bronze yang dimiliki        payment of charter fees for the vessel Pacific Bronze,
    SWP dan disewakan kepada PT Jasa Mulia Maritim                    owned by SWP and leased to PT Jasa Mulia Maritim
    (“JMM”) dengan nilai gugatan US$4.713.329,62.                     (“JMM”), with a claim amount of US$4,713,329.62.

    Pada kasus ini JMP sebagai pihak yang menyewa kapal               In this case, JMP acted as the party chartering the vessel
    milik SWP melalui JMM untuk pekerjaan Post Laid                   owned by SWP through JMM for the Post Laid Inspection
    Inspection and Burial (PLIB) Sistem Komunikasi Kabel Laut         and Burial (PLIB) work of the Damai Submarine Cable
    Damai (SKKL Damai) tahun 2021.                                    Communication System (SKKL Damai) project in 2021.

    JMP telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran atas              JMP has fully settled all payment obligations for the vessel
    sewa kapal tersebut melalui JMM, namun terdapat kendala           charter through JMM; however, there was a payment issue
    pembayaran sewa kapal tersebut dari JMM ke SWP yang               between JMM and SWP, which led SWP to file a lawsuit
    mengakibatkan SWP mengugat JMP, Perseroan dan JMM.                against JMP, the Company, and JMM.

    Perseroan tidak memiliki hubungan hukum langsung                  The Company has no direct legal relationship with SWP,
    dengan SWP, dan berdasarkan hasil kajian hukum, perkara           and based on the results of a legal assessment, this case
    ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan            does not have a material impact on the financial or
    maupun operasional Perseroan dan entitas anak.                    operational condition of the Company and its subsidiaries.

    Sampai dengan laporan keuangan ini diterbitkan perkara            As of the date of issuance of these financial statements,
    hukum ini masih dalam proses penyelesaian di pengadilan.          this legal case is still in the process of settlement in court.

44. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                            44. RESTATEMENT OF THE FINANCIAL STATEMENTS

    Grup telah mengubah dan menyajikan kembali laporan                The Group has amended and restated its consolidated
    keuangan konsolidasian untuk periode sepuluh bulan yang           financial statements for the ten-month periods ended 31
    berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak             October 2025 and 2024 (unaudited) and for the years
    diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31            ended 31 December 2024 and 2023, with the summary as
    Desember 2024 dan 2023 dengan ringkasan sebagai                   follows:
    berikut:

    a.   Reklasifikasi dan penyajian kembali laporan posisi           a.   Reclassification and restatement of the consolidated
         keuangan konsolidasian dengan perubahan sebagai                   statement of financial position reflecting the following
         berikut:                                                          changes:

                                           Sebelum                               Setelah
                                      penyajian kembali/                    penyajian kembali/
                                            Before       Penyajian kembali/       After
                                         restatement       Restatement         restatement

         31 OKTOBER 2025                                                                                         OCTOBER 31, 2025
         LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                      CONSOLIDATED STATEMENT
           KONSOLIDASIAN                                                                                OF FINANCIAL POSITION
         Liabilitas jangka pendek                                                                               Current liabilities
         Utang usaha                       72.108.604.874         (944.000.002)     71.164.604.872                        Accruals
         Liabilitas sewa                      702.637.663           944.000.002      1.646.637.665                 Lease liabilities




                                                   Halaman - 116 - Pages
                                                            412
Page 449
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                            For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                      October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                        And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


44. PENYAJIAN         KEMBALI         LAPORAN     KEUANGAN 44. RESTATEMENT OF THE FINANCIAL STATEMENTS
    (lanjutan)                                                 (continied)

                                             Sebelum                               Setelah
                                        penyajian kembali/                    penyajian kembali/
                                              Before       Penyajian kembali/       After
                                           restatement       Restatement         restatement

         31 DESEMBER 2024                                                                                           DECEMBER 31, 2024
         LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                          CONSOLIDATED STATEMENT
           KONSOLIDASIAN                                                                                    OF FINANCIAL POSITION
         Liabilitas jangka pendek                                                                                   Current liabilities
         Akrual                             62.670.436.436          (1.180.000.002)     61.490.436.434                        Accruals
         Liabilitas sewa                       235.999.998            1.180.000.002      1.416.000.000                 Lease liabilities

         31 DESEMBER 2023                                                                                           DECEMBER 31, 2023
         LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                          CONSOLIDATED STATEMENT
           KONSOLIDASIAN                                                                                    OF FINANCIAL POSITION
         Liabilitas jangka pendek                                                                                   Current liabilities
         Akrual                             32.032.234.464             120.583.721      32.152.818.185                        Accruals
         Liabilitas sewa                       564.583.721           (120.583.721)         444.000.000                 Lease liabilities

    b.   Reklasifikasi dan penyajian kembali laporan arus kas             b.   Reclassification and restatement of the consolidated
         konsolidasian dengan perubahan sebagai berikut:                       statement of cash flows with the following changes:

                                             Sebelum                               Setelah
                                        penyajian kembali/                    penyajian kembali/
                                              Before       Penyajian kembali/       After
                                           restatement       Restatement         restatement

         31 OKTOBER 2025                                                                                            OCTOBER 31, 2025
         LAPORAN ARUS KAS                                                                              CONSOLIDATED STATEMENT
           KONSOLIDASIAN                                                                                      OF CASH FLOWS
         Aktivitas operasi                                                                                    Operating activities
         Pembayaran kas                                                                                              Cash payment
           kepada pemasok                  179.995.174.695              25.960.000     180.021.134.695                to suppliers
         Aktivitas pendanaan                                                                                  Financing activities
         Pembayaran liabilitas sewa          2.621.960.000            (25.960.000)       2.596.000.000    Payment of lease liabilities

         31 DESEMBER 2024                                                                                          DECEMBER 31, 2024
         LAPORAN ARUS KAS                                                                                 CONSOLIDATED STATEMENT
           KONSOLIDASIAN                                                                                         OF CASH FLOWS
         Aktivitas operasi                                                                                       Operating activities
         Pembayaran kas                                                                                                 Cash payment
           kepada pemasok                 (318.939.930.580)           (18.600.000)    (318.958.530.580)                  to suppliers
         Penerimaan bunga dari                                                                                    Interest receipt from
           aktivitas operasi                 3.663.760.885             137.025.640       3.800.786.525           operating activities
         Pembayaran bunga dari                                                                                       Interest paid from
           aktivitas operasi                  (675.887.656)          (137.025.640)        (812.913.296)          operating activities
         Aktivitas pendanaan                                                                                     Financing activities
         Pembayaran liabilitas sewa         (1.878.600.000)             18.600.000      (1.860.000.000)      Payment of lease liabilities

         31 DESEMBER 2023                                                                                          DECEMBER 31, 2023
         LAPORAN ARUS KAS                                                                                 CONSOLIDATED STATEMENT
           KONSOLIDASIAN                                                                                         OF CASH FLOWS
         Aktivitas operasi                                                                                       Operating activities
         Pembayaran kas                                                                                                 Cash payment
           kepada pemasok                 (348.806.928.420)          1.845.957.900    (346.960.970.520)                  to suppliers
         Penerimaan lainnya                                                                                         Other receipt from
           dari aktivitas operasi               89.733.110            (18.592.490)          71.140.620           operating activities
         Aktivitas investasi                                                                                      Investing activities
                                                                                                              Proceeds from dissposal
         Hasil penjualan aset tetap             77.700.000              18.592.490          96.292.490               of fixed assets
         Aktivitas pendanaan                                                                                     Financing activities
         Pembayaran utang                                                                                          Payment of related
           pihak berelasi                     (509.177.500)         (1.720.226.425)     (2.229.403.925)              party payables
         Pembayaran liabilitas sewa         (1.440.768.525)           (125.731.475)     (1.566.500.000)      Payment of lease liabilities


                                                     Halaman - 117 - Pages
                                                              413
Page 450
                                              PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                        For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                  October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                    And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


44. PENYAJIAN        KEMBALI        LAPORAN         KEUANGAN 44. RESTATEMENT OF THE FINANCIAL STATEMENTS
    (lanjutan)                                                   (continied)

    c. Perubahan nomor referensi Catatan Atas Laporan                 c.   Changes in the reference numbering of the Notes to
       Keuangan (CALK) konsolidasian pada laporan                          the Consolidated Financial Statements due to the
       keuangan konsolidasian akibat dari penambahan                       addition of new notes.
       CALK baru.
    d. Tambahan pengungkapan pada catatan kas dan                     d. Additional disclosures in the cash and cash
       setara kas (Catatan 6).                                           equivalents note (Note 6).
    e. Tambahan pengungkapan pada catatan aset tetap                  e. Additional disclosures in the property, plant and
       (Catatan 14).                                                     equipment note (Note 14).
    f. Perubahan penyajian dan penungkapan pada catatan               f. Changes in the presentation and disclosures in the
       aset hak guna dan liabilitas sewa (Catatan 15).                   right-of-use assets and lease liabilities note (Note 15).
    g. Perubahan penyajian dan penungkapan pada catatan               g. Changes in the presentation and disclosures in the
       utang usaha (Catatan 17).                                         trade payables note (Note 17).
    h. Perubahan penyajian dan penungkapan pada catatan               h. Changes in the presentation and disclosures in the
       akrual (Catatan 18).                                              accruals note (Note 18).
    i. Tambahan pengungkapan pada catatan pinjaman                    i. Additional disclosures in the bank loans note (Note
       bank (Catatan 21).                                                21).
    j. Perubahan pengungkapan pada beban pajak                        j. Changes in the disclosures relating to income tax
       penghasilan (Catatan 25c).                                        expense (Note 25c).
    k. Tambahan catatan atas akun saldo laba (Catatan 28).            k. Additional note relating to retained earnings (Note 28).
    l. Perubahan pengungkapan saldo dan transaksi                     l. Changes in the disclosures of balances and
       dengan pihak berelasi (Catatan 36)..                              transactions with related parties (Note 36).
    m. Penyajian kembali informasi tambahan arus kas                  m. Restatement of supplementary cash flow information
       sehubungan dengan rekonsiliasi liabilitas yang timbul             in connection with the reconciliation of liabilities arising
       dari aktivitas pendanaan (39b).                                   from financing activities (Note 39b).
    n. Tambahan catatan kejadian setelah periode pelaporan            n. dditional disclosure in the subsequent events note
       (Catatan 45).                                                     (Note 45).

45. KEJADIAN          PENTING         SETELAH          TANGGAL 45. SUBSEQUENT EVENT AFTER REPORTING PERIOD
    PELAPORAN

    a.   Fasilitas Pinjaman Bank CCB                                  a.   CCB Bank Loan Facility

         Berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 tanggal 11                      Based on Notarial Deed No. 18 dated 11 November
         November 2025 yang dibuat dihadapan Setiawan S.H,                 2025, executed before Setiawan, S.H., Notary in
         Notaris di Jakarta, Perusahaan dan PT Bank China                  Jakarta, the Company and PT Bank China
         Construction Bank Indonesia Tbk (“CCB”) telah                     Construction Bank Indonesia Tbk (“CCB”) signed an
         menandatangani Fasilitas Kredit Investasi (KI) senilai            Investment Credit Facility in the amount of Rp80 billion
         80 Milliar dan Fasilitas Installment Loan (IL) senilai 168        and an Installment Loan (IL) Facility in the amount of
         Milliar.                                                          Rp168 billion.

         Fasilitasi pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8%                This loan facility bears interest at a rate of 8% per
         per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Mei                annum and will mature on 10 May 2031. The facility is
         2031. Fasilitas ini dijamin dengan angunan sebagai                secured by the following collateral:
         berikut:

         1)   Tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di              1)   Three parcels of land and buildings located in
              Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta                         Rawa Bunga, Jatinegara, East Jakarta, under
              Timur dengan nomor SHGB 360 seluas 4.505 m2,                      SHGB No. 360 covering an area of 4,505 m²,
              SHGB No. 00407 seluas 79 m2 dan SHGB NIB :                        SHGB No. 00407 covering an area of 79 m², and
              09.04.000019004.0 (dahulu SHGB No. 464)                           SHGB NIB: 09.04.000019004.0 (formerly SHGB
              seluas 218 m2;                                                    No. 464) covering an area of 218 m²;
         2)   Kapal Bentang Bahari                                         2)   The vessel Bentang Bahari;
         3)   Peralatan yang berada di kapal bentang bahari;               3)   Equipment located on board the vessel Bentang
              senilai Rp 218 Milliar; dan                                       Bahari, with a total value of Rp218 billion; and
         4)   Corporate Guarantee dari PT Triasmitra                       4)   Corporate guarantees from PT Triasmitra
              Multiniaga Internasional (“TMI”) dan PT Jejaring                  Multiniaga Internasional (“TMI”) and PT Jejaring
              Mitra Persada (“JMP”).                                            Mitra Persada (“JMP”).




                                                       Halaman - 118 - Pages
                                                             414
Page 451
                                          PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                     For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                               October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                 And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


45. KEJADIAN    PENTING           SETELAH         TANGGAL 45. SUBSEQUENT EVENT AFTER REPORTING PERIOD
    PELAPORAN (lanjutan)                                      (continued)

    a.   Fasilitas Pinjaman Bank CCB (lanjutan)                  a.   CCB Bank Loan Facility (continued)

         Sehubungan dengan fasilitas pinjaman ini, Peseoran           In relation to this loan facility, the Company is required
         diharuskan untuk mematuhi beberapa ketentuan dan             to comply with the following terms and conditions:
         persyaratan berikut:

         i.   Perusahaan wajib memberitahukan kepada Bank             i.     The Company shall notify Bank CCB of any new
              CCB apabila terdapat pembiayaan/utang baru                     financing/indebtedness obtained from other
              dari bank lain;                                                banks;
         ii. Perusahaan       wajib memberitahukan       dan          ii.    The Company shall notify and obtain prior written
              memperoleh persetujuan tertulis dari Bank CCB                  approval from Bank CCB if the Company declares
              apabila Perseroan melakukan pembagian                          and/or distributes dividends exceeding 25% of its
              dan/atau pembayaran dividen melebihi 25% dari                  net profit;
              laba bersih.
         iii. Seluruh jaminan yang diagunkan wajib                    iii.   ll pledged collateral shall be insured;
              diasuransikan;
         iv. Memenuhi rasio keuangan berikut:                         iv. The Company shall maintain the following
                                                                          financial ratios:
              -    Leverage > 2.0 X                                       -    Leverage > 2.0 X
              -    Current Ratio > 1,2 X                                  -    Current Ratio > 1,2 X
              -    Interest Coverage Ratio > 2,5 X                        -    Interest Coverage Ratio > 2,5 X
              -    Debt Service Coverage Ratio >1,25 X;                   -    Debt Service Coverage Ratio >1,25 X;
         v.   Perusahaan tidak diperkanankan melakukan                v. The Company shall not change its principal
              perubahan kegiatan usaha utama, melakukan                   business activities, undertake any merger,
              pengabungan usaha, akuisisi dan reorganisasi                acquisition, or corporate reorganization, or act as
              serta mengikatkan diri sebagai penjamin atau                a guarantor or pledge assets that have been
              menjaminkan aset yang telah diagunkan kepada                pledged to Bank CCB in favor of other banks.
              bank lain.

    b.   Perkara Hukum                                           b.   Legal Proceedings

         Perseroan dan PT JMP sedang terlibat dalam                   The Company and PT JMP are currently involved in a
         sengketa dengan nomor register perkara No.                   dispute      registered      under        case      No.
         424/Pdt.G/2025/PNJKT.TIM,   yang     melibatkan              424/Pdt.G/2025/PNJKT.TIM, in which the Company
         Perseroan dan PT JMP sebagai tergugat dan PT                 and PT JMP are named as defendants and PT
         Sumatra Wahana Perkara sebagai penggugat,                    Sumatra Wahana Perkara is the plaintiff, in connection
         sehubungan dengan gugatan perbuatan melawan                  with a claim for an alleged unlawful act relating to
         hukum atas uang sewa kapal dan biaya- biaya lain             vessel charter hire and other costs associated with the
         berkaitan dengan BIMCO 27 Juli 2021 pada 18                  BIMCO agreement dated 27 July 2021, filed on 18
         Desember 2023 sekurang-kurangnya sejumlah                    December      2023,     amounting      to    at   least
         USD4,713,329.62.                                             USD4,713,329.62.

         Perseroan saat ini juga sedang terlibat dalam                The Company is currently also involved in a dispute at
         sengketa pada tahapan peninjauan kembali No. 1173            the judicial review stage under case No. 1173
         PK/PDT/2025 atas peninjauan kembali atas perkara             PK/PDT/2025, concerning a petition for judicial review
         No. 498/Pdt.G/2023/PN JKT Tim yang melibatkan                of case No. 498/Pdt.G/2023/PN JKT Tim, involving the
         Perseroan dan PT Palapa Ring Barat (semula tergugat          Company and PT Palapa Ring Barat (previously
         / pembanding / termohon kasasi, saat ini menjadi             defendants/appellants/respondents          in cassation,
         termohon peninjauan kembali) melawan PT Pelayaran            currently respondents in the judicial review) against PT
         Nasional Bahtera Bestari Shipping (semula penggugat          Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping
         / terbanding / pemohon kasasi, saat ini menjadi              (previously plaintiff/appellee/petitioner in cassation,
         pemohon peninjauan kembali), sehubungan dengan               currently petitioner in the judicial review), in connection
         kerusakan jaringan kabel bawah laut yang dikelola            with damage to an undersea cable network managed
         Perseroan akibat penurunan jangkar oleh kapal milik          by the Company resulting from the dropping of an
         PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping yang          anchor by a vessel owned by PT Pelayaran Nasional
         berada di atas jaringan kabel bawah laut tersebut.           Bahtera Bestari Shipping positioned above the
                                                                      undersea cable network.




                                                  Halaman - 119 - Pages
                                                       415
Page 452
                                            PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIADIARIES

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode Sepuluh Bulan yang Berakhir                                                       For Ten-Month Period Ended
Pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)                                 October 31, 2025 and 2024 (Unaudited)
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada                                                                   And For The Year Ended
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


46. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN ATAS LAPORAN 46. MANAGEMENT      RESPONSIBILITY  ON                                           THE
    KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS

    Manajemen Grup bertanggung jawab atas penyusunan                  The Group’s management is responsible for the
    dan penyajian laporan keuangan konsolidasian yang                 preparation and presentation of the consolidated financial
    diotorisasi oleh Dewan Direksi untuk diterbitkan pada             statements, which were authorized for issuance by the
    tanggal 2 Maret 2026.                                             Board of Directors on March 2, 2026.

47. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN                                    47. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

    Informasi keuangan Perusahaan (entitas induk) terlampir,          The accompanying financial information of the Company
    yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi      (parent entity), consisting of the statements of financial
    komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan              position, statements of comprehensive income, statements
    arus kas untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada           of changes in equity, and statements of cash flows for the
    tanggal 31 Oktober 2025 dan 31 Oktober 2024 (tidak                ten-month periods ended 31 October 2025 and 31 October
    diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31            2024 (unaudited) and for the years ended 31 December
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023, disajikan sebagai             2024 and 31 December 2023, is presented as
    informasi tambahan terhadap laporan keuangan                      supplementary information in relation to the consolidated
    konsolidasian.                                                    financial statements.




                                                    Halaman - 120 - Pages
                                                           416
Page 453
                                                    PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                    ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
UNTUK PERIODE 31 OKTOBER 2025,                                                                        AS OF OCTOBER 31, 2025,
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                         DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

LAMPIRAN I                                                                                                            APPENDIX I

                                       31 Oktober.
                                       October 31,            31 Desember / December 31,
                                          2025                 2024              2023

ASET                                                                                                                      ASSETS

Aset lancar                                                                                                       Current assets
Kas dan setara kas                      9.429.309.926        21.932.215.373     404.349.397.472         Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek               112.000.000.000                     --    118.000.000.000             Short-term investment
Aset yang dibatasi
  penggunaanya                             679.901.370         801.449.752          791.282.833                   Restricted assets
Piutang usaha                                                                                                  Account receivables
  Pihak berelasi                        11.789.709.989          134.249.500                   --                    Related party
  Pihak ketiga                           7.629.969.532       27.180.764.243      10.796.880.928                      Third parties
Tagihan bruto kepada                                                                                            Gross amount due
  pemberi kerja                                                                                                  from customers
  Pihak berelasi                         1.713.746.887        1.713.746.887                   --                    Related party
  Pihak ketiga                          11.563.499.994        9.907.458.325      36.018.992.258                      Third parties
Persediaan                              78.542.250.754       96.986.207.332     129.297.640.525                          Inventories
Uang muka dan biaya                                                                                          Advances and prepaid
  dibayar dimuka                         6.889.882.542      224.743.408.667     118.413.000.044                        Expenses
Pajak dibayar dimuka                     1.601.908.659        1.302.113.576                   --                      Prepaid taxes

Jumlah aset lancar                    241.840.179.653       384.701.613.655     817.667.194.060               Total current assets

Aset tidak lancar                                                                                             Non-current assets
Piutang lain-lain                                                                                               Other receivables
  Pihak berelasi                        85.981.191.950       83.189.646.202      83.982.300.254                 Related parties
  Pihak ketiga                          16.861.808.713       18.129.293.405      19.960.626.608                    Third parties
Investasi pada entitas                                                                                              Investments in
  anak                               1.150.357.627.079      942.603.029.713     777.711.350.773                     subsidiaries
Investasi pada entitas                                                                                              Investments in
  asosiasi                              1.372.996.940         1.311.758.564         996.588.690                       associates
Pekerjaan dalam proses                              --          133.687.200         133.687.200                Project in progress
Aset tetap                            657.283.461.653       558.305.586.627     371.547.428.609                       Fixed assets
Aset hak guna                             679.168.059           226.416.436         230.543.308                Right of use assets
Aset tak berwujud                         111.821.057           167.783.893         190.777.532                  Intangible assets

Jumlah aset                                                                                                     Total non-current
  tidak lancar                       1.912.648.075.451    1.604.067.202.040    1.254.753.302.974                        assets

JUMLAH ASET                          2.154.488.255.104    1.988.768.815.695    2.072.420.497.034                  TOTAL ASSETS




                                                            417
Page 454
                                                    PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                    ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
UNTUK PERIODE 31 OKTOBER 2025,                                                                       AS OF OCTOBER 31, 2025,
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                        DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

LAMPIRAN I                                                                                                             APPENDIX I

                                       31 Oktober.
                                       October 31,            31 Desember / December 31,
                                          2025                 2024              2023

LIABILITAS                                                                                                             LIABILITIES

Liabilitas jangka pendek                                                                                         Current liabilities
Utang usaha                                                                                                       Account payables
  Pihak berelasi                        5.853.365.709        9.761.220.204      14.843.237.172                    Related parties
  Pihak ketiga                         13.366.551.833       35.280.721.019      11.441.493.739                        Third parties
Akrual                                301.355.513.766      179.804.365.312      32.153.246.751                                Accruals
Utang pajak                             2.044.605.745        1.528.508.679         261.498.016                        Taxes payable
Liabilitas kontrak                                                                                                  Contract liability
  Pihak berelasi                        60.017.496.558      49.136.361.358                   --                     Related party
  Pihak ketiga                           1.916.773.183         915.472.014       1.786.030.461                        Third parties
Bagian jangka pendek dari                                                                                    Current portion of long-
  liabilitas jangka panjang:                                                                                        term liabilities
  Liabilitas sewa                        1.646.637.665       1.416.000.000         444.000.000                    Lease liabilities
  Utang pembiayaan                         508.132.885         508.132.885         555.665.051                Financing payables
  Pinjaman bank                         35.806.357.978                   --                  --                        Bank loans
  Pinjaman dari lembaga                                                                                     Loans from non-bank
     keuangan non-bank                254.187.500.000                    --                  --            financial institutions
  Utang obligasi                      167.954.000.076                    --    415.000.000.000                    Bonds payable

Jumlah liabilitas                                                                                                     Total current
  jangka pendek                       844.656.935.398      278.350.781.471     476.485.171.190                         liabilities

Liabilitas jangka panjang                                                                                  Non-current liabilities
Utang jangka panjang -                                                                                             Long-term loan
  setelah dikurangi bagian                                                                                         net of current
  jangka pendek:                                                                                                          portion:
  Utang Pembiayaan                         418.491.226         873.074.501       1.381.207.397               Financing payables
  Pinjaman bank                         36.348.734.567      92.337.820.421      65.104.733.651                       Bank loans
  Pinjaman dari lembaga                                                                                    Loans from non-bank
    keuangan non-bank                 100.976.250.000      415.000.000.000     415.000.000.000              financial institutions
  Utang obligasi                                    --     167.725.058.036     167.442.859.286                   Bonds payable
Liabilitas imbalan pasca                                                                                  Post-employment benefit
  kerja                                  8.750.583.557       7.496.969.557       6.588.341.583                          liabilities

Jumlah liabilitas                                                                                                Total non-current
  jangka panjang                      146.494.059.350      683.432.922.515     655.517.141.917                         liabilities

JUMLAH LIABILITAS                     991.150.994.748      961.783.703.986    1.132.002.313.107               TOTAL LIABILITIES

EKUITAS                                                                                                                    EQUITY
Modal saham                                                                                                           Share capital
  Modal dasar -                                                                                                       Authorized
     8.000.000.000                                                                                             8,000,000,000
     saham, nilai                                                                                                       shares
     nominal Rp100                                                                                           par value Rp100
     per lembar saham                                                                                                per share
  Ditempatkan dan                                                                                                Issued and fully
     disetor penuh                                                                                                        paid
     2.841.262.838                                                                                             2,841,262,838
     saham                            284.126.283.800      284.126.283.800     284.126.283.800                          shares
Tambahan modal disetor                116.134.958.433      116.134.958.433     116.134.958.433            Additional paid in capital
Saldo laba – belum dicadangkan        759.921.843.594      623.490.833.080     538.603.847.322    Retained earnings - unapproiated
Komponen ekuitas                                                                                                       Other equity
  lainnya                                3.154.174.529       3.233.036.396       1.553.094.372                        component

JUMLAH EKUITAS                       1.163.337.260.356    1.026.985.111.709    940.418.183.927                     TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS                                                                                             TOTAL LIABILITIES
  DAN EKUITAS                        2.154.488.255.104    1.988.768.815.695   2.072.420.497.034                  AND EQUITY




                                                            418
Page 455
                                             PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                             ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                        STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN                                                                   AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                        FOR THE TEN-MONTH PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                           AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                      AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                     DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

LAMPIRAN II                                                                                                        APPENDIX II

                              31 Okotber / October 31,              31 Desember / December 31,
                                                 2024
                                            (Tidak diaudit)/
                              2025            (Unaudited)              2024               2023

Pendapatan                55.306.335.549      65.151.785.342      117.112.403.958     39.044.253.876                 Revenues

Beban pokok pendapatan   (28.282.979.597)    (35.489.184.616)     (79.138.246.305)    (4.857.613.665)        Cost of revenues

Laba bruto                27.023.355.952      29.662.600.726       37.974.157.653     34.186.640.211               Gross profit

Beban usaha              (50.561.869.861)    (44.760.809.416)     (53.147.551.206)   (45.409.591.594)      Operating expenses

Rugi usaha               (23.538.513.909)    (15.098.208.690)     (15.173.393.553)   (11.222.951.383)     Loss from operation

Beban keuangan           (44.780.024.099)    (47.297.669.916)     (56.873.680.605)   (50.501.432.089)               Finance cost
Bagian laba dari                                                                                              Share in net profit
  entitas anak           207.797.385.876     114.544.221.125      163.334.337.279    137.839.091.830           of subsidiaries
Bagian laba (rugi)                                                                                            Share in net profit
  entitas asosiasi            61.238.376         201.617.385          315.169.874        (19.074.669)     (loss) of associates
Keuntungan (kerugian)                                                                                         Foreign exchange
  selisih kurs, neto         742.112.576      (3.069.881.023)      (4.188.814.208)     (858.708.320)           gain (loss), net
Pendapatan (beban)                                                                                                 Other income
  lain-lain, bersih       (2.385.570.414)      1.491.946.386          576.845.676      3.311.273.734          (expenses), net

Laba sebelum pajak                                                                                        Profit before income
  penghasilan dan                                                                                                tax and final
  beban pajak final      137.896.628.406      50.772.025.267       87.990.464.463     78.548.199.103           tax expenses

Beban pajak final         (1.465.617.892)     (3.049.239.079)      (3.103.478.705)    (1.034.477.728)         Final tax expense

Laba sebelum pajak                                                                                                 Profit before
  penghasilan            136.431.010.514      47.722.786.188       84.886.985.758     77.513.721.375              income tax

Beban pajak
  penghasilan                           --                   --                 --                 --      Income tax expense

Laba periode berjalan    136.431.010.514      47.722.786.188       84.886.985.758     77.513.721.375       Profit for the period


Penghasilan                                                                                                                 Other
  komprehensif                                                                                                comprehensive
  lainnya:                                                                                                            income:
Pos yang tidak akan                                                                                        Item that will not be
  direklasifikasi                                                                                                 reclassified
  ke laba rugi:                                                                                               to profit or loss
Pengukuran kembali                                                                                           Remeasurement of
  atas imbalan pasca                                                                                         post-employment
  kerja                      (78.861.867)                    --     1.679.942.024        (69.597.743)                   benefit

Jumlah laba                                                                                               Total comprehenive
  komprehensif                                                                                               income for the
  periode berjalan       136.352.148.647      47.722.786.188       86.566.927.782     77.444.123.632                period




                                                       419
Page 456
                                                                    PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                                    ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                            STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                        FOR THE TEN-MONTH PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                                                           AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                                                      AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                     DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

LAMPIRAN III                                                                                                                                                      APPENDIX III

                                                        Tambahan             Komponen Ekuitas
                                                      Modal Disetor/             Lainnya/            Saldo Laba/        Jumlah Ekuitas/
                                 Modal Saham/           Additional             Other Equity           Retained               Total
                                 Share Capital        Paid-In Capital          Component              Earnings              Equity

SALDO PERIODE                                                                                                                                                BALANCE AS OF
 1 JANUARI 2023                   284.126.283.800       115.971.965.098            1.622.691.416     461.090.125.947       862.811.066.261                 JANUARY 1, 2023

Laba tahun berjalan                              --                     --                      --    77.513.721.375        77.513.721.375                    Profit for the year
Perubahan bagian kepemilikan                                                                                                                          Changes in non-controling
  pada non-pengendali                            --         162.993.335                         --                 --          162.993.335                   interest portion
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                      Other comprehensive income
  tahun berjalan                                 --                     --          (69.597.044)                   --         (69.597.044)                       for the year

SALDO PERIODE                                                                                                                                              BALANCE AS OF
 31 DESEMBER 2023                 284.126.283.800       116.134.958.433            1.553.094.372     538.603.847.322       940.418.183.927             DECEMBER 31, 2023

SALDO PERIODE                                                                                                                                                BALANCE AS OF
 1 JANUARI 2024                   284.126.283.800       116.134.958.433            1.553.094.372     538.603.847.322       940.418.183.927                 JANUARY 1, 2024

Laba tahun berjalan                              --                     --                      --    47.722.786.188        47.722.786.188                     Profit for the year

SALDO PERIODE                                                                                                                                               BALANCE AS OF
 31 OKTOBER 2024                                                                                                                                         OCTOBER 31, 2024
 (Tidak diaudit)                  284.126.283.800       116.134.958.433            1.553.094.372     586.326.633.510       988.140.970.115                    (Unaudited)




                                                        Tambahan             Komponen Ekuitas




                                                                                  420
Page 457
                                                                    PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                                    ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                          STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                      FOR THE TEN-MONTH PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                                                         AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                                                    AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                   DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

LAMPIRAN III                                                                                                                                                    APPENDIX III

                                                      Modal Disetor/           Lainnya/            Saldo Laba/        Jumlah Ekuitas/
                                 Modal Saham/           Additional           Other Equity           Retained               Total
                                 Share Capital        Paid-In Capital        Component              Earnings              Equity

SALDO PERIODE                                                                                                                                              BALANCE AS OF
 1 JANUARI 2024                   284.126.283.800       116.134.958.433          1.553.094.372     538.603.847.322       940.418.183.927                 JANUARY 1, 2024

Laba tahun berjalan                              --                     --                  --      84.886.985.758        84.886.985.758                    Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                    Other comprehensive income
  tahun berjalan                                 --                     --       1.679.942.024                   --        1.679.942.024                       for the year

SALDO PERIODE                                                                                                                                            BALANCE AS OF
 31 DESEMBER 2024                 284.126.283.800       116.134.958.433          3.233.036.396     623.490.833.080     1.026.985.111.709             DECEMBER 31, 2024

Laba tahun berjalan                              --                     --                  --     136.431.010.514       136.431.010.514                    Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                    Other comprehensive income
  tahun berjalan                                 --                     --        (78.861.867)                   --         (78.861.867)                       for the year

SALDO PERIODE                                                                                                                                             BALANCE AS OF
 31 OKTOBER 2025                  284.126.283.800       116.134.958.433          3.154.174.529     759.921.843.594     1.163.337.260.356               OCTOBER 31, 2025




                                                                                421
Page 458
                                                 PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                                 ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN ARUS KAS                                                                                  STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                               FOR THE TEN-MONTH PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                    AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                             AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                           DECEMBER 31, 2024 AND 2023

LAMPIRAN IV                                                                                                                APPENDIX IV

                                  31 Oktober / October 31,                  31 Desember / December 31,
                                                     2024
                                                (Tidak diaudit)/
                                  2025            (Unaudited)                2024                2023

ARUS KAS DARI                                                                                                     CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                                           OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas                                                                                                             Cash receipts
  dari pelanggan               58.682.664.452     132.280.480.452        188.904.392.781       93.930.225.126         from customers
Pembayaran kas                                                                                                            Cash payment
  kepada pemasok              (65.584.831.059)    (99.488.742.528)       (95.266.538.224)    (53.594.404.523)             to suppliers

kas dihasilkan dari                                                                                                      Cash generated
  (digunakan untuk)                                                                                                     from (used in)
    operasi                    (6.902.166.607)     32.791.737.924         93.637.854.557      40.335.820.603                operating

Pembayaran kepada
  karyawan                    (17.997.815.943)    (16.911.369.065)       (19.920.620.461)    (17.597.928.747)      Payment to employees
Pembayaran bunga dari                                                                                                   Interest paid from
  aktivitas operasi               (72.215.743)       (580.709.474)          (584.139.192)     (2.318.682.591)       operating activities
Penerimaan bunga dari                                                                                                Interest receipt from
  aktivitas operasi               905.744.644       3.279.543.685          3.367.827.949      11.197.335.498        operating activities
Penerimaan lainnya                                                                                                     Other receipt from
  dari aktivitas operasi                    --          79.000.000             79.000.000           5.599.510       operating activities
Pembayaran pajak              (15.232.255.000)     (4.135.204.840)        (9.016.543.008)     (8.459.564.216)                Tax payment

Kas bersih diperoleh                                                                                               Net cash provided by
  dari (digunakan untuk)                                                                                           (used in) operating
  aktivitas operasi           (39.298.708.649)     14.522.998.230         67.563.379.845      23.162.580.057                 activities

ARUS KAS DARI                                                                                                       CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                                           INVESTING ACTIVITIES
Pembayaran perolehan                                                                                              Payment for acquisitions
  aset tetap                     (133.973.050)     (1.075.311.075)        (1.086.078.075)       (898.405.222)            of fixed assets
                                                                                                                  Payment for acquisitions
Pembayaran perolehan                                                                                                    of assets under
  aset dalam penyelesaian    (103.774.166.348)   (129.893.683.521)      (168.051.351.741)   (122.754.545.229)               construction
                                                                                                                     Proceeds from sale -
Hasil penjualan aset tetap          2.181.000                      --                  --         96.292.490             of fixed assets
Penempatan investasi                                                                                                Short term investment
  jangka pendek              (112.000.000.000)                     --                  --   (118.000.000.000)                placements
Pelepasan investasi                                                                                                Dissposal of short term
  jangka pendek                             --    118.000.000.000        118.000.000.000                   --                 investment
Penempatan investasi                                                                                                Addition of investment
  pada entitas anak                         --                     --                  --   (112.388.856.593)              in subsidiary
Penempatan deposito
  yang dibatasi                                                                                                               Placement of
  penggunaannya                             --                     --                  --       (610.516.544)        restricted deposits
Pencairan deposito
  yang dibatasi                                                                                                              Withdrawal of
  penggunaannya                   128.293.861                      --                  --                  --        restricted deposits

Kas bersih digunakan untuk                                                                                              Net cash used in
  aktivitas investasi        (215.777.664.537)    (12.968.994.596)       (51.137.429.816)   (354.556.031.098)       investing activities




                                                            422
Page 459
                                               PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk
                                               ENTITAS INDUK/ PARENT ENTITY

LAPORAN ARUS KAS                                                                               STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA                                            FOR THE TEN-MONTH PERIOD ENDED
TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)                                 AS OF OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                          AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                        DECEMBER 31, 2024 AND 2023

LAMPIRAN IV                                                                                                               APPENDIX IV

                               31 Oktober / October 31,                  31 Desember / December 31,
                                                  2024
                                             (Tidak diaudit)/
                               2025            (Unaudited)                2024                2023

ARUS KAS DARI                                                                                                    CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                        FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman                                                                                            Proceeds from non-bank
  dari lembaga keuangan                                                                                                financial institution
  non-bank                                --                    --                  --    415.000.000.000                           loan
Pembayaran pinjaman                                                                                             Repayment of non-bank
  dari lembaga keuangan                                                                                             financial institution
  non-bank                 (59.836.250.000)                     --                  --                  --                            loan
Pembayaran utang                                                                                                      Payment of related
  pihak berelasi            (4.000.000.000)      (4.500.000.000)       (4.500.000.000)     (2.229.403.925)               party payables
Penerimaan pinjaman                                                                                                        Proceeds from
  pihak berelasi           392.811.634.617      289.391.634.817       308.520.825.971     290.459.876.139         intercompany loans
Pembayaran pinjaman                                                                                                         Repayment of
  pihak berelasi           (16.503.962.961)    (213.226.813.019)     (249.342.531.147)   (245.499.966.523)        intercompany loans
Pembayaran utang                                                                                                       Payment of bonds
  obligasi                                --   (415.000.000.000)     (415.000.000.000)                  --                      payable
Penerimaan pinjaman bank     12.095.093.534       34.511.694.902        51.379.335.203     65.104.733.651      Proceeds from bank loan
Pembayaran pinjaman bank   (32.183.741.946)     (18.914.293.843)      (24.146.248.433)                  --     Repayment of bank loan
Pembayaran utang                                                                                                   Payment of financing
  pembiayaan                  (454.583.275)        (466.022.359)         (550.711.173)       (559.651.578)                     payables
Pembayaran bunga dan                                                                                            Payment of interest and
  beban keuangan           (46.565.196.102)     (46.901.603.672)      (63.536.432.967)    (38.535.785.118)          financing charges
Pembayaran liabilitas                                                                                                    Payment of lease
  sewa                      (2.596.000.000)      (1.401.880.000)       (1.860.000.000)     (1.566.500.000)                     liabilities

Kas bersih diperoleh                                                                                              Net cash provided by
  dari (digunakan untuk)                                                                                          (used in) financing
  aktivitas pendanaan      242.766.993.867     (376.507.283.174)     (399.035.762.546)    482.173.302.646                    activities

                                                                                                                      NET INCREASE/
KENAIKAN/(PENURUNAN)                                                                                                (DECREASE) IN
 BERSIH KAS DAN                                                                                                    CASH AND CASH
 SETARA KAS                (12.309.379.319)    (374.953.279.540)     (382.609.812.517)    150.779.851.605            EQUIVALENTS

Efek perubahan selisih                                                                                           Effect of exchange rate
  kurs pada kas dan                                                                                             changes on cash and
  setara kas                  (193.526.128)         187.048.508           192.630.418         258.062.861            cash equivalents

                                                                                                                   CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                              EQUIVALENTS AT
 AWAL TAHUN                 21.932.215.373      404.349.397.472       404.349.397.472     253.311.483.006     BEGINNING OF YEAR

                                                                                                                    CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                EQUIVALENTS AT
 AKHIR TAHUN                 9.429.309.926       29.583.166.440        21.932.215.373     404.349.397.472            END OF YEAR




                                                          423
Page 460
Halaman ini sengaja dikosongkan




            240

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.72 MB
Published8 May 2026
Pages460
Characters1,945,970
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 204 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KETROSDEN TRIASMITRA Tbk · Komisaris Utama p.1 ×91
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×25
linked org Jejaring Mitra Persada. · Komisaris p.22 ×17
linked org XL Axiata Tbk. p.22 ×14
linked org PT Mora Telematika Indonesia. p.22 ×14
linked person Petrus Sartono p.28 ×5
linked org Bach Multi Global p.67
linked org Link Net Tbk p.72 ×4
linked org PT Bank UOB Indonesia p.73 ×3
linked org Bank Central Asia Tbk p.75 ×11
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.75 ×9
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.83
linked org PT Inti Bangun Sejahtera p.85 ×2
linked org PT Aplikanusa Lintasarta p.86
linked person Agung Sampurna · Komisaris Independen p.127 ×4
linked person Vidcy Octory p.193 ×12
linked person Glory Palmy Simanjuntak p.196 ×2
linked person Nelly Henry p.196 ×13
linked person Titus Dondi Patria Arnabaju p.196 ×11
linked org MNC International p.198
linked org PT Bank DBS Indonesia p.198
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.200 ×5
linked person Feby Nurcahyono p.209
linked org PT Unilever Indonesia p.209
linked person Zainudin Amali p.255
linked person Muhammad Yusuf Ateh p.255
linked person Luky Alfirman p.255
linked person Novita Widya Anggraini p.255
linked person Jan Winston Tambunan p.255
linked person Joy Wahjudi p.285
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×13
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×14
possible org Indosat Tbk. p.22 ×4
possible org PT Gema Lintas Benua p.28 ×13
possible org PT Bahtera Bintang Nusantara p.28 ×13
possible person Kanaka Puradiredja p.29 ×5
possible person Gatot Subroto p.60
possible person Dhanny Cahyadi p.193
possible person Dani Samsul Ependi p.193 ×17
possible person P. Sartono · Komisaris Utama p.197 ×2
possible org Telkom Indonesia Tbk · Komisaris Independen p.197 ×10
possible org PT Bank DBS · Director p.198
possible org Purwanto p.206
possible — Danantara Aset p.255
possible person Mia Amiati p.255
possible person Zulkifli Zaini p.255
possible person Henry Panjaitan p.255
possible person Timothy Utama p.255
possible person Eka Fitria p.255
possible person Danis Subyantoro p.255
possible person Totok Priyambodo p.255
possible person Mochamad Rizaldi p.255
possible person Ari Rizaldi p.255
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×9
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Berarti GuarantCo Ltd p.8
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.12 ×3
unresolved org Bapepam p.12 ×18
unresolved org Indonesia p.12
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.12 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman p.12
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia p.12
unresolved org Menteri Keuangan p.13
unresolved org PT Jejaring Mitra Persada. TMI p.22
unresolved org PT Triasmitra Multiniaga Internasional. TCI p.22
unresolved org PT Triasmitra Cornerstone Indonesia. NOC p.22
unresolved org Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. p.22 ×4
unresolved person Pudji Redjeki Irawati · Notaris p.24 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur p.24 ×2
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. · Notaris p.24 ×12
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.24 ×22
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.29 ×4
unresolved person Muhammad Rizal p.29 ×4
unresolved org PT Triasmitra Multiniaga Internasional p.34 ×4
unresolved org GuarantCo Ltd. p.64 ×2
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Digital p.65
unresolved org PT. Sinarmonas Industries p.66
unresolved org PT Pakkodian p.70 ×2
unresolved org PT Communication Cable System Indonesia p.70
unresolved org PT Graha Sumber Prima Elektronik p.70
unresolved org PT Netinco Solusi Indonesia p.70
unresolved org Rasul & Rekan p.70
unresolved org PT Remala Abadi p.72 ×4
unresolved org PT Supra Primatama Nusantara p.72 ×2
unresolved org PT Persaoran Global Datatrans p.72
unresolved org Telkom Malaysia Sdn.Bhd p.72
unresolved org PT Mega Akses Persada p.72 ×2
unresolved org PT UOB Indonesia. p.73
unresolved org Bank Indonesia p.73 ×4
unresolved person Veronica Nataadmadja p.73
unresolved org PT Indonesa Infrastruktur Finance p.74 ×2
unresolved org PT Toyota Astra Financial Services p.75 ×6
unresolved org PT Triasmitra Multiniaga Internasional. Obligasi p.77
unresolved org PT Palapa Ring Barat p.80
unresolved org PT Mitra Lintas p.81
unresolved org PT Global Inti Corporatama p.85
unresolved org Singapore Vocus Pte Ltd p.85
unresolved org PT Parsaoran Global Datatrans p.85 ×2
unresolved org PT Solnet Indonesia p.86
unresolved org PT Jaringan Komunikasi Lintas Data p.86
unresolved org Backbone Kabel Sistem Agora Communications Pte Ltd p.86
unresolved org PT NAP Info Lintas Nusa p.87
unresolved org PT Surya Teknika Pratama p.87
unresolved org PT Persada Data Multimedia p.87
unresolved org PT Trans Indonesia Superkoridor p.87
unresolved org PT Pusat Fiber Indonesia p.87 ×3
unresolved org Nilai Kontrak SubPartners Pty Ltd p.88
unresolved org APX Partners Pty Ltd p.88
unresolved org AARNet Pty Ltd p.88
unresolved org Google Singapore Pte Ltd p.88
unresolved org Singapore Telecommunication Ltd p.88
unresolved org PT Supra Primatama Nusantara. Tabel p.99
unresolved org PT FSMN p.193 ×3
unresolved person Myrach Gadis Ayuningtias · Notaris p.193
unresolved person Rahmawati · Notaris p.193 ×3
unresolved person Annisa Nurul Hikmah · Notaris p.193
unresolved person Tahir Kamili · Notaris p.195
unresolved person Bernedeta Mik Sritika Sugiharto · Notaris p.195
unresolved person Benediktus Arden Irtanto · Notaris p.195
unresolved person Rr. Ira Yanardini Soehartedjo · Notaris p.196
unresolved org Menteri p.196 ×3
unresolved org Departemen Kehakiman p.197
unresolved org Direktorat Jenderal Pos Perundang-Undangan p.197
unresolved org PT Telkom · Sekretaris Perusahaan p.197
unresolved org PT Telekomindo · Direktur Utama p.197 ×2
unresolved org PT Telekomindo Primabhakti p.197 ×3
unresolved org Excelmindo Pratama Tbk · Komisaris p.197 ×2
unresolved org PT Triasmitra Multiniaga · Komisaris p.197 ×2
unresolved org PT Triasmitra Multiniaga Internasional Beliau p.197 ×2
unresolved org PT Bank Bali p.198
unresolved org PT Sarijaya Permana Securities p.198
unresolved org Bank ICB Bumiputera p.198
unresolved org PT Bank MNC · Director p.198
unresolved org Bank MNC International Tbk p.198 ×2
unresolved org PT Telkom Analyst p.199
unresolved org PT Telekomindo Development p.199
unresolved org PT Telekomindo Relation p.199
unresolved org PT Telekomindo Internet p.199
unresolved org PT Telekomindo Manager Busol p.199
unresolved org PT XL Axiata Relation p.199
unresolved org PT XL Axiata Carrier p.199
unresolved org PT XL Axiata East p.199
unresolved org PT XL Axiata Jabodetabek p.199
unresolved org PT XL Axiata Commercial p.199
unresolved org PT Jejaring Mitra Persada Beliau p.199 ×2
unresolved person Asisten · Direktur p.200
unresolved person Citibank N. · Direktur p.200
unresolved org PT Telekomindo Manager p.201
unresolved org PT Telekomindo Administration p.201
unresolved org PT Sarana Primaraya Manager p.201
unresolved org PT Multisaka Mitra Senior Manager p.201
unresolved org PT Mora Telematika Controller p.201
unresolved org PT Mora Telematika · Direktur Keuangan p.201
unresolved org PT Telekomunikasi Indonesia Internasional Dani Samsul Ependi p.205
unresolved org PT Telekomunikasi Indonesia Internasional p.205
unresolved — Ikhsan Triyanto · Sekretaris Perusahaan p.205 ×2
unresolved — Tel p.205
unresolved org PT Aman Cermat Cepat p.206
unresolved org PT Prisma Sentra Telekomunikasi p.206
unresolved org Trafindo Perkasa Tbk p.206 ×2
unresolved org Nusantara System Internasional Inc p.206
unresolved person Darwin Wijaya · Anggota p.206
unresolved org Johan Malonda Mustika dan Rekan p.206
unresolved org Johan Malonda Mustika p.206
unresolved org PT Prima Kawan Sejahtera p.208 ×2
unresolved org PT Anson Prima Sekawan p.208
unresolved org PT Credit Lyonnais Indonesia p.208
unresolved org PT Bentoel Prima p.208
unresolved org PT Bina Karya Prima p.209
unresolved org PT JMP p.218 ×26
unresolved org PT Sumatra Wahana Perkara p.218
unresolved org Mahkamah Agung p.218
unresolved org Arbitrasi Nasional Indonesia p.218
unresolved org Penyelesaian Sengketa Konsumen p.218
unresolved person Irvin Sianka Thedean · Notaris p.222
unresolved person Utiek R. Abdurachman · Notaris p.255
unresolved person MLi. p.255
unresolved org ditanggung (eq. · Nama Emiten p.263
unresolved org Northern Arc Capital Limited p.263
unresolved — Phillipe Valahu · Chair of the Board p.263
unresolved — Frank Gosselink · Chief Executive Officer p.263
unresolved — Cyril Wong · Board Director p.263
unresolved — Kamal Taposeea · Board Director p.263
unresolved — Martjin Proos · Board Director p.263
unresolved person Wemmy Muharamsyah p.277
unresolved org PT Datindo Entrycom p.284
unresolved org PT Fajar p.285
unresolved org PT TMI p.287 ×12
unresolved org PT TCI p.287 ×2
unresolved org PT TCI. Sampai p.287
unresolved person Drs. Soebiantoro · Notaris p.287 ×2
unresolved org PT Assa Mitra Persada p.290
unresolved person H. Feby Rubein Hidayat · Notaris p.290 ×2
unresolved person Oki Triastuti · Notaris p.290 ×3
unresolved org PARTNERS Wemmy Muharamsyah p.320

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result