Skip to content
Back to announcement

20240419_WIKA_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31627768_lamp1.pdf

Listing Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 262

Page 1
                                                                                                                                                                        Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar                                     Tanggal Distribusi HMETD                         :        19 April 2024
                                                                                                                                                                          Biasa (RUPSLB)                                :      12 Januari 2024




                                          PROSPEKTUS PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                                                                                                                                                                                                                                   Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek
                                                                                                                                                                        Tanggal Efektif                                 :       28 Maret 2024        Indonesia                                      :        22 April 2024
                                                                                                                                                                        Tanggal Akhir Perdagangan Saham dengan                                     Periode Perdagangan HMETD                        :   22 - 26 April 2024
                                                                                                                                                                          HMETD (Cum-Right)                                                        Periode Pelaksanaan HMETD                        :   22 - 26 April 2024
                                                                                                                                                                        - Pasar Reguler dan Negosiasi                   :         16 April 2024
                                                                                                                                                                                                                                                   Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan
                                                                                                                                                                        - Pasar Tunai                                   :         18 April 2024
                                                                                                                                                                                                                                                     HMETD                                          :   24 - 30 April 2024
                                                                                                                                                                        Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa
                                                                                                                                                                          HMETD (Ex-Right)                                                         Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan
                                                                                                                                                                                                                                                     Saham Tambahan                                 :        30 April 2024
                                                                                                                                                                        - Pasar Reguler dan Negosiasi                   :         17 April 2024




                                                   PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”) TAHUN 2024
                                                                                                                                                                        - Pasar Tunai                                   :         19 April 2024    Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham
                                                                                                                                                                        Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk                                    Tambahan                                       :          2 Mei 2024
                                                                                                                                                                          Memperoleh HMETD                              :         18 April 2024    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan              :          6 Mei 2024

                                                                                                                                                                         OTORITAS JASA KEUANGAN (”OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK
                                                                                                                                                                         JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
                                                                                                                                                                         HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                                                         PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
                                                                                                                                                                         DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                         PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN“) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
                                                                                                                                                                         FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK
                                                                                                                                                                                                                                          Kegiatan Usaha:
                                                                                                                                                                           Usaha di bidang Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi, Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi Konversi, Penyelenggaraan
                                                                                                                                                                            Perkeretapian, Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering Procurement Construction, Layanan Peningkatan Kemampuan di bidang Jasa
                                                                                                                                                                           Konstruksi, Jasa Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana Dasar (Infrastruktur)
                                                                                                                                                                                                                                          Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                                                        WIKA Tower 1 & 2
                                                                                                                                                                                                                                   Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10
                                                                                                                                                                                                                                Jakarta Timur 13340, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                  Telepon: +62 21 806 79200
                                                                                                                                                                                                                                  Faksimili: +62 21 228 93830
                                                                                                                                                                                                                                     website: www.wika.co.id
                                                                                                                                                                                                                               email: investor.relations@wika.co.id
                                                                                                                                                                         PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG
                                                                                                                                                                              SAHAM PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
                                                                                                                                                                        Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh
                                                                                                                                                                        delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) Saham Baru seri B atas nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham yang ditawarkan
                                                                                                                                                                        dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebanyak-banyaknya 83,92% (delapan
                                                                                                                                                                        puluh tiga koma sembilan puluh dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II (“Saham Baru seri B”), sehingga nilai
                                                                                                                                                                        PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp9.222.706.364.359 (sembilan triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus enam juta tiga ratus
                                                                                                                                                                        enam puluh empat ribu tiga ratus lima puluh sembilan Rupiah). Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa atas nama yang namanya
                                                                                                                                                                        tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (”DPS”) pada tanggal 18 April 2024 pukul 16.15 WIB mendapatkan 521.981.761 (lima ratus dua puluh
                                                                                                                                                                        satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham
                                                                                                                                                                        Baru seri B dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham, dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah)
                                                                                                                                                                        setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam rangka
                                                                                                                                                                        PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp100
                                                                                                                                                                        (seratus Rupiah) setiap saham. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
                                                                                                                                                                        HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 26 April
                                                                                                                                                                        2024. Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 22 April 2024. Tanggal terakhir pelaksanaan
                                                                                                                                                                        HMETD adalah tanggal 26 April 2024 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
                                                                                                                                                                        Pemegang saham utama Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Negara Republik Indonesia memiliki
                                                                                                                                                                        1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dan 5.834.849.999 (lima miliar delapan ratus tiga puluh empat juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu
                                                                                                                                                                        sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B. Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam
                                                                                                                                                                        PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 tanggal 28 Maret
                                                                                                                                                                        2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya
                                                                                                                                                                        Karya Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perseroan dengan
                                                                                                                                                                        nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) yang bersumber dari Anggaran
                                                                                                                                                                        Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
                                                                                                                                                                        Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk
                                                                                                                                                                        pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan
                                                                                                                                                                        Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II wajib
                                                                                                                                                                        dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru seri B yang akan diterbitkan dalam PMHMETD
                                                                                                                                                                        II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                                                                                                                                                        dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak
                                                                                                                                                                        atas pembagian saham bonus.
                                                                                                                                                                        Apabila Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang saham atau pemegang
                                                                                                                                                                        HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang
                                                                                                                                                                        saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari
                                                                                                                                                                        KDNQ\DVHEDJDLPDQDWHUFDQWXPGDODP6%+0(7' VHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGLEDZDKLQL -LNDPDVLKWHUGDSDWVLVD6DKDP%DUXGDULMXPODK\DQJ
                                                                                                                                                                        ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
                                                                                                                                                                         SAHAM PERSEROAN MASIH DALAM SUSPENSI PERDAGANGAN DI BURSA EFEK INDONESIA. DENGAN DEMIKIAN, PENGALIHAN
                                                                                                                                                                         HMETD HANYA DAPAT DILAKUKAN MELALUI TRANSAKSI DI LUAR BURSA, DIMANA PENCATATAN PENGALIHAN HMETD TERSEBUT
                                                                                                                                                                         AKAN DILAKUKAN MELALUI BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI
                                                                                                                                                                         TANGGAL 22 APRIL 2024 SAMPAI DENGAN 26 APRIL 2024 PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN
                                                                                                                                                                         DI BURSA EFEK INDONESIA MULAI TANGGAL 22 APRIL 2024. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 26
                                                                                                                                                                         APRIL 2024 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI
                                                                                                                                                                         TIDAK BERLAKU LAGI

                                                                                                                                                                         RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO LIKUIDITAS PERSEROAN YANG TERGANGGU APABILA DANA
                                                                                                                                                                         HASIL PMHMETD II TIDAK TEREALISASI SAMPAI DENGAN BATAS WAKTU TENGGAT. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                                                                                                                            DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

            WIKA Tower 1 & 2                                                                                                                                             RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN LIKUIDITAS HARGA SAHAM PERSEROAN
       Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10                                                                                                                                      YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
    Jakarta Timur 13340, Indonesia                                                                                                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
      Telepon: +62 21 806 79200                                                                                                                                          PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD YANG DITAWARKAN SESUAI DENGAN PORSI SAHAMNYA,
      Faksimili: +62 21 228 93830                                                                                                                                        DAPAT TERDILUSI SEBESAR MAKSIMUM 83,92% (DELAPAN PULUH TIGA KOMA SEMBILAN PULUH DUA PERSEN).
   Email: investor.relations@wika.co.id                                                                                                                                  PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN
        website: www.wika.co.id                                                                                                                                          DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN
                                                                                                                                                                         SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
                                                                                                                                                                                                                  Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2024
Page 2
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) Kepada Para Pemegang Saham Perseroan Dalam Rangka Penerbitan Efek
Terlebih Dahulu (“HMETD”) yang ditujukan kepada OJK dengan Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran
No. SE.01.01/A.DIR.00072/2024 tanggal 23 Januari 2024 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam POJK
No. 32/2015 yang merupakan pelaksanaan dari Undang Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
10 November 1995 tentang Pasar Modal Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan
No. 3608 sebagaimana telah diubah erratus dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan peraturan pelaksanaannya beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPPSK”).

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, jumlah saham Perseroan yang dicatatkan Perseroan pada BEI adalah
sebanyak 8.969.951.372 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Setelah pelaksanaan
PMHMETD II, jumlah Saham Baru seri B yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan akan mencapai
sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 saham. Dengan demikian, jumlah saham Perseroan yang dicatatkan
Perseroan pada BEI setelah PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya 55.785.719.719 saham yang ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD II ini bertanggung jawab
sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan-undangan di Sektor Pasar Modal dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.

6HKXEXQJDQGHQJDQ30+0(7',,LQLVHWLDSSLKDNWHUPDVXN3LKDN7HUD¿OLDVLGLODUDQJPHPEHULNDQNHWHUDQJDQ
atau pernyataan mengenai data atau hal-hal apapun yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan
tertulis dari Perseroan.

/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDOGDODP30+0(7',,LQLWLGDNPHPSXQ\DLKXEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ
3HUVHURDQEDLNVHFDUDODQJVXQJPDXSXQWLGDNODQJVXQJVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQ8830

PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT CIMB Niaga Sekuritas menyatakan bahwa telah
memberikan persetujuan tertulis tertanggal 23 Januari 2024 mengenai pencantuman nama dalam Prospektus ini
sebagai pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus ini dan tidak akan mencabut persetujuan
WHUVHEXW3LKDN\DQJPHPEDQWXSHQ\XVXQDQ3URVSHNWXVGDODP30+0(7',,LQLWLGDNPHPLOLNLKXEXQJDQD¿OLDVL
GHQJDQ3HUVHURDQNHFXDOL37%DKDQD6HNXULWDVGDQ37%5,'DQDUHNVD6HNXULWDV\DQJWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQ
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kepemilikan saham Negara Republik Indonesia.

 PMHMETD II INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN LAIN
 SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA
 PROSPEKTUS INI DAN/ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD, ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG
 BERKAITAN DENGAN PMHMETD II INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN
 SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM ATAU MELAKSANAKAN HMETD, KECUALI
 BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN
 DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG
 BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG
 BUKAN WARGA NEGARA INDONESIA, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT
 HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA YANG ANDA
 TUNJUK UNTUK DAPAT MEMAHAMI KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBELIAN SAHAM BERDASARKAN
 HMETD YANG ANDA MILIKI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
 DI NEGARA ANDA.


 PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG
 BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT
 DIANGGAP SEBAGAI SUATU PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG MELARANG
 HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
 UNTUK MEMATUHI KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT DAN PERSEROAN
 DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI ATAS SETIAP PELAKSANAAN
 HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.


 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
 PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN, SEHINGGA TIDAK
 MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. ..........................................................................................................................................x
I.       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
         DAHULU (PMHMETD II). ..............................................................................................................1
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II...........................................................10
III.     PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................16
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................79
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................85
VI.      FAKTOR RISIKO PERSEROAN...............................................................................................106
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN...............113
VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA,
         SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
         PERUSAHAAN ANAK. .............................................................................................................114
         A.     RIWAYAT SINGKAT. ..........................................................................................................114
         B.     PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM.....................................................................115
         C.     PERIZINAN. .......................................................................................................................117
         D.     PERJANJIAN PENTING....................................................................................................123
         E.     ASET-ASET YANG DIMILIKI DAN DIKUASAI OLEH PERSEROAN. ..............................156
         F.     ASURANSI.........................................................................................................................161
         G.     STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN. .......................................................163
         H.     PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN.......................................................164
         I.     STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN. .......................................................................186
         J.     SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................187
         K.     PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN
                DIREKSI PERSEROAN. ....................................................................................................190
         L.     KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI. ............194
         M.     HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DAN
                ENTITAS ANAK. ................................................................................................................213
         N.     KEGIATAN USAHA PERSEROAN....................................................................................216
         O.     STRATEGI USAHA. ...........................................................................................................217
         P.     PERSAINGAN DAN PEMASARAN...................................................................................219
         Q.     PROSPEK USAHA.............................................................................................................221
         R.     TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN
                (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR).............................................................222
         S.     KECENDERUNGAN USAHA.............................................................................................222




                                                                            i
Page 4
IX.     EKUITAS. ..................................................................................................................................224
X.      KEBIJAKAN DIVIDEN. .............................................................................................................226
XI.     PERPAJAKAN. .........................................................................................................................227
XII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................229
XIII.   TATA CARA PEMESANAN SAHAM.........................................................................................232
XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK MEMESAN EFEK
        TERLEBIH DAHULU.................................................................................................................238
XV.     INFORMASI TAMBAHAN PMHMETD II...................................................................................239




                                                                         ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi/ Terafiliasi   : Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 1 UUPPSK,
                          yaitu:
                          a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                               kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu:
                               1. suami atau istri;
                               2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                               3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                    cucu;
                               4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                    saudara yang bersangkutan; atau
                               5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                          b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                               baik secara horizontal maupun erratus, yaitu hubungan seseorang
                               dengan:
                               1. orang tua dan anak;
                               2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                               3. saudara dari orang yang bersangkutan
                          c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
                               dari pihak tersebut;
                          d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan errat terdapat satu
                               atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas
                               yang sama;
                          e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                               langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                               oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                               dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                          f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                               baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
                               menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                               yang sama; atau
                          g. hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham Utama yaitu
                               pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                               kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                               dari perusahaan tersebut.

Anggota Bursa           : Berarti perantara pedagang efek yang telah memperoleh izin usaha dari
                          OJK dan pihak lain yang telah memperoleh persetujuan dari OJK, yang
                          mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan/atau sarana BEI
                          sesuai dengan peraturan BEI.

BAE                     : Berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek, yaitu PT Datindo Entrycom
                          yang berkedudukan di Jakarta, merupakan pihak yang ditunjuk oleh
                          Perseroan untuk melaksanakan administrasi saham dalam PMHMETD II
                          berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.

Bank Kustodian          : Berarti Bank Umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                          memberikan jasa penitipan atau melakukan jasa kustodian sebagaimana
                          yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.




                                               iii
Page 6
Bank Indonesia atau BI   : Berarti pihak yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat
                           pembayaran yang sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan
                           moneter, mengatur dan menjaga kelancaran errat pembayaran, mengatur
                           dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai lender of the
                           last resort, yang dalam hal ini diselenggarakan oleh Bank Sentral Republik
                           Indonesia.

BEI atau Bursa Efek      : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
Indonesia atau Bursa       sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli Efek pihak-pihak lain
Efek                       dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam
                           hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di
                           Jakarta Selatan.

BNRI                     : Berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

Daftar Pemegang Saham : Berarti Daftar Pemegang Saham yang dibuat, disusun, dan
atau DPS                diadministrasikan oleh BAE yang memuat keterangan tentang kepemilikan
                        Efek oleh Pemegang Efek dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan
                        data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

Daftar Investasi         : Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 2021 tentang Bidang
                           Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                           Presiden Republik Indonesia No. 49 Tahun 2021.

Dilusi                   : Berarti penurunan persentase kepemilikan saham, sebagai akibat dari
                           tidak dilaksanakannya HMETD dalam PMHMETD II ini.

Efektif                  : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                           dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Pasar Modal, yaitu:
                           a. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                               i. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                     diterima OJK secara lengkap; atau
                               ii. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang
                                     disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                           b. atas dasar pernyataan Efektif dari OJK, yaitu bahwa tidak ada lagi
                               perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan
                               oleh OJK.

FKP                      : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan, formulir yang dikeluarkan oleh
                           Manajer Penjatahan yang merupakan konfirmasi atas hasil penjatahan
                           atas nama pemesan sebagai tanda bukti kepemilikan.

FPPST                    : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dalam rangka
                           PMHMETD II.

Harga Pelaksanaan        : Berarti harga yang harus dibayarkan dalam PMHMETD II untuk setiap
                           pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi 1 (satu) Saham Baru seri B yaitu
                           sebesar Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah) per saham.

Hari Bursa               : Berarti hari diselenggarakannya aktivitas perdagangan Efek di BEI, yaitu
                           hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional sesuai dengan
                           ketetapan Pemerintah atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh
                           BEI.

Hari Kalender            : Berarti semua hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Masehi
                           tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
                           sewaktu-waktu oleh Pemerintah.




                                                iv
Page 7
Hari Kerja               : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                           yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu
                           keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
                           bukan Hari Kerja.

HMETD                    : Berarti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu suatu hak yang melekat
                           pada saham yang memberikan kesempatan Pemegang saham yang
                           bersangkutan untuk membeli saham Perseroan dan/atau Efek Bersifat
                           Ekuitas lainnya baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang
                           memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada
                           pihak lain.

KSEI                     : Berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, suatu
                           perseroan terbatas yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum
                           Negara Republik Indonesia serta berkedudukan di Jakarta Selatan,
                           yang mempunyai kegiatan usaha dan mempunyai izin sebagai lembaga
                           penyimpanan dan penyelesaian sebagaimana didefinisikan dan ditentukan
                           dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Kustodian                : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang
                           berkaitan dengan efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan
                           hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang
                           Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPPSK
                           yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

Masyarakat               : Berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara
                           asing dan/atau badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia
                           maupun badan-badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan
                           di Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
                           yang berlaku di Indonesia.

Menkumham                : Berarti Menteri Kehakiman Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari
                           waktu ke waktu dan untuk selanjutnya disebut sebagai Menteri Hukum dan
                           Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

OJK atau Otoritas Jasa   : Berarti lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
Keuangan                   wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                           sebagaimana dimaksud dalam UU OJK.

Pemegang Rekening        : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik rekening efek di
                           KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                           pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
                           perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan
                           KSEI.

Pemegang saham           : Berarti setiap pemegang saham yang memiliki manfaat atas saham yang
                           disimpan dan diadministrasikan dalam: 1) Daftar Pemegang Saham
                           Perseroan; 2) Rekening efek pada KSEI; atau 3) Rekening efek pada KSEI
                           melalui Bank Kustodian atau perusahaan efek.

Pemegang Saham           : Berarti setiap pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung,
Utama                      memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari seluruh saham
                           yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan atau jumlah
                           yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa
                           Keuangan.

Pemerintah               : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.




                                                v
Page 8
Penitipan Kolektif       : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                           pihak yang kepentingannya diwakili oleh Perusahaan Efek dan/atau Bank
                           Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK.

Periode Perdagangan      : Berarti periode Pemegang saham dan/atau pemegang HMETD dapat
                           menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya serta melaksanakan
                           HMETD yang dimilikinya.

Perjanjian Pengelolaan   : Berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen
Administrasi Saham         Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan
                           Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT
                           Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 8 tanggal 22 Januari 2024, sebagaimana
                           telah diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Pengelolaan Administrasi
                           Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk
                           Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                           Dahulu II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 9 tanggal 7 Maret 2024 yang
                           seluruhnya dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BAE di hadapan
                           Fathiah Helmi, S.H. Notaris di Jakarta.

Pernyataan Pendaftaran   : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                           dalam rangka PMHMETD II, dengan memperhatikan Peraturan di sektor
                           Pasar Modal termasuk POJK No. 32/2015 dan POJK No. 33/2015, berikut
                           dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada OJK sebelum
                           melakukan PMHMETD II kepada Masyarakat.

Perseroan                : Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Wijaya
                           Karya (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia.

Perusahaan Anak          : Berarti anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                           dengan laporan keuangan Peseroan.

POJK No. 33/2014         : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal
                           8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                           Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014         : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal
                           8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                           Perusahaan Publik.

POJK No. 35/2014         : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal 8
                           Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                           Publik.

POJK No. 30/2015         : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 yang diundangkan tanggal
                           22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                           Penawaran Umum.

POJK No. 32/2015 atau    : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal
POJK HMETD                 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal dengan Hak Memesan
                           Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
                           No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/
                           POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
                           Terlebih Dahulu.

POJK No. 33/2015         : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2015 tanggal
                           22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka
                           Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
                           Memesan Efek Terlebih Dahulu.


                                                vi
Page 9
POJK No. 55/2015   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
                     Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

POJK No. 56/2015   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
                     Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

POJK No. 15/2020   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal
                     20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                     Pemegang saham Perusahaan Terbuka.

POJK No. 17/2020   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal
                     20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                     Utama.

POJK No. 42/2020   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1
                     Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

PP 5/2021          : Berarti Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
                     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PP 35/2021         : Berarti Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian
                     Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan
                     Pemutusan Hubungan Kerja.

PMHMETD II         : Berarti singkatan dari Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek
                     Terlebih Dahulu II, adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan
                     Perseroan untuk menjual sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat
                     puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh
                     delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) saham biasa atas nama
                     (“Saham Baru seri B”) yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan
                     nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham hasil pelaksanaan
                     HMETD.

Prospektus         : Berarti setiap informasi tertulis yang disusun dan diterbitkan oleh Perseroan
                     sehubungan dengan PMHMETD II sebagaimana diatur dalam Pasal 22
                     angka 25 UUPPSK.

RUPS               : Berarti Rapat Umum Pemegang saham, yaitu rapat umum para pemegang
                     saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan-
                     ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPPSK.

RUPSLB             : Berarti Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa, yang diselenggarakan
                     sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Saham Baru         : Berarti saham biasa yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam rangka
                     PMHMETD II ini dengan jumlah sebanyak-banyaknya 46.815.768.347
                     (empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam
                     puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) Saham Baru seri B dengan
                     nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham.

Saham Tambahan     : Berarti sisa Saham Baru seri B yang tidak diambil bagian oleh pemegang
                     saham atau pemegang HMETD untuk dialokasikan kepada semua
                     pemegang saham atau pemegang HMETD yang menyatakan berminat
                     untuk membeli tambahan saham pada periode pelaksanaan HMETD.




                                           vii
Page 10
SBHMETD                  : Berarti Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu surat bukti
                           hak atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada pemegang
                           saham yang membuktikan hak memesan efek terlebih dahulu, yang dapat
                           diperdagangkan selama Periode Perdagangan Sertifikat Bukti HMETD.

Tanggal Efektif          : Berarti tanggal dimana Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh
                           Perseroan kepada OJK sehubungan dengan HMETD menjadi Efektif
                           menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tanggal Pencatatan       : Berarti tanggal pencatatan atas seluruh Saham Tambahan hasil dari
HMETD di BEI               pelaksanaan HMETD dari PMHMETD II di Bursa Efek yaitu tanggal
                           22 April 2024

Tanggal Penjatahan       : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Saham Baru seri B, yaitu tanggal
                           2 Mei 2024

USD atau Dolar Amerika : Berarti mata uang yang berlaku di Amerika Serikat.
Serikat

Undang-Undang Pasar      : Berarti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tanggal
Modal atau UUPM            10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana terakhir diubah
                           dengan UUPPSK.

UU Ketenagakerjaan       : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang
                           kemudian diubah dengan UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja           : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
                           Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta
                           Kerja menjadi Undang-Undang.

UU OJK                   : Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
                           Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir kali diubah melalui
                           UUPPSK.

Undang – undang      : Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Pengembangan dan       Penguatan Sektor Keuangan.
Penguatan Sektor
Keuangan atau UUPPSK

UUPT                     : Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, tanggal 16 Agustus 2007
                           tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.

UU Pemerintahan            Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Daerah                     sebagaimana terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja.




                                                viii
Page 11
DAFTAR SINGKATAN NAMA

AMI           : Berarti PT Air Minum Indonesia.

BITUMEN       : Berarti PT Wijaya Karya Bitumen.

CLT           : Berarti PT Citra Lautan Teduh.

CMLJ          : Berarti PT Citra Marga Lintas Jabar.

JBS           : Berarti Jasamarga Balikpapan Samarinda.

JBT       :    Berarti PT Jasamarga Bali Tol.

JMB           : Berarti PT Jasamarga Manado Bitung.

KCIC      :    Berarti PT Kereta Cepat Indonesia China.

KOBE      :    Berarti PT Wijaya Karya Komponen Beton.

KRATON    :    Berarti PT Wijaya Karya Krakatau Beton.

MKC       :    Berarti PT Marga Kunciran Cengkareng.

PPSD      :    Berarti PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak

PSBI      :    Berarti PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

PTP       :    Berarti PT Prima Terminal Petikemas.

TPPI      :    Berarti PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia.

WIK       :    Berarti PT Wijaya Karya Industri Konstruksi.

WINNER    :    Berarti PT Wijaya Karya Industri Energi.

WJP       :    Berarti PT Wijaya Karya Jabar Power.

WKG       :    Berarti PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

WR        :    Berarti PT Wijaya Karya Realty.

WRK           : Berarti PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi.

WRMD      :    Berarti PT WIKA Realty Minor Development.

WTON          : Berarti PT Wijaya Karya Beton Tbk.




                                             ix
Page 12
RINGKASAN


Ringkasan ini memuat fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan
yang lebih rinci serta Laporan Keuangan Konsolidasian dan penjelasan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan yang berkedudukan hukum di Indonesia disusun
dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia dengan nama “PT Wijaya Karya” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas
No. 110 tanggal 20 Desember 1972, yang dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil, pengganti dari
Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta juncto akta Perubahan No. 106 tanggal 17 April 1973 yang
dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. Y.A.5/165/14 tanggal 8 Mei
1973 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1723 dan 1724 tanggal
16 Mei 1973 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 683 BNRI No. 76 tanggal 21 September 1973
(Akta Pendirian Perseroan).

Sebagaimana yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2007 Tentang Perubahan
Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya, Perseroan melaksanakan penawaran umum perdana saham
(Initial Public Offering) yang diikuti dengan perubahan status dan nama menjadi PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk. dan melakukan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek pada tanggal 29 Oktober
2007.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar
Perseroan yang terakhir dan telah disesuaikan dengan (i) Peraturan No. IX.J.1; (ii) POJK No. 33/2014;
(iii) POJK No. 15/2020; dan (iv) POJK No. 16/2020 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya
No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”).

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No.
7/2024, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang industri konstruksi, industri
pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, industri energi, energi terbarukan
dan energi konversi, penyelenggaraan perkeretaapian, penyelenggaraan pelabuhan, penyelenggaraan
kebandarudaraan, logistik, perdagangan, engineering, procurement construction, pengembangan dan
pengelolaan kawasan, layanan peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi, teknologi informasi,
jasa engineering dan perencanaan, investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang prasarana dan
sarana dasar (infrastruktur), untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bemutu tinggi dan
berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
menerapkan prinsip Perseroan Terbatas.

Namun, kegiatan usaha utama Perseroan yang telah benar-benar berjalan saat ini adalah adalah
Usaha di bidang industri konstruksi, industri pabrikasi, investasi, industri energi, energi terbarukan,
dan energi konversi, penyelenggaraan perkeretapian, penyelenggaraan pelabuhan, engineering
procurement construction, layanan peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi, jasa enjinering,
dan perencanaan, investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang prasarana dan sarana dasar
(infrastruktur).




                                                  x
Page 13
KETERANGAN TENTANG PMHMETD II

1.   Jumlah Saham Baru              :   Sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam
                                        miliar delapan ratus lima belas tujuh ratus enam puluh delapan
                                        ribu tiga ratus empat puluh tujuh) Saham Baru seri B, yang
                                        mewakili sebanyak-banyaknya 83,92% (delapan puluh tiga
                                        koma sembilan puluh dua persen) dari modal ditempatkan
                                        dan disetor penuh setelah PMHMETD II.

2.   Total Penawaran PMHMETD II     :   Sebanyak-banyaknya Rp9.222.706.364.359 (sembilan triliun
                                        dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus enam juta tiga
                                        ratus enam puluh empat ribu tiga ratus lima puluh sembilan
                                        Rupiah).

3.   Rasio HMETD                    :   Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa
                                        mendapatkan 521.981.761 (lima ratus dua puluh satu juta
                                        sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam
                                        puluh satu) HMETD, dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk
                                        membeli 1 (satu) Saham Baru seri B.

4.   Nilai Nominal                  :   Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham.

5.   Hak atas Saham Baru            :   Saham Baru seri B ini mempunyai hak yang sama dan
                                        sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama
                                        lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
                                        Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak
                                        dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi,
                                        HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.

6.   Harga Pelaksanaan HMETD        :   Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham.

7.   Dilusi Kepemilikan Setelah     :   Maksimal 83,92% (delapan puluh tiga koma sembilan puluh
     HMETD                              dua persen) bagi yang tidak melaksanakan HMETD.

8.   Periode Pelaksanaan          :     22-26 April 2024.
     (Pendaftaran, Pemesanan, dan
     Pembayaran) HMETD

9.   Perlakuan atas HMETD dalam     :   Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke
     Bentuk Pecahan                     bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki
                                        HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan
                                        OJK No. 32/2015, hak atas pecahan saham dan/atau Efek
                                        Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan
                                        memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
                                        hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PMHMETD II

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 23 Desember
2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025397.AH.01.02.Tahun 2016
tanggal 28 Desember 2016 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.03-0112867 tanggal 28 Desember 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0156265.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 (“Akta No. 61/2016”) junctis Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya


                                                 xi
Page 14
No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”) dan
Surat PT Datindo Entrycom No. DE/III/2024-0906 tanggal 2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan,
struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan per Februari 2024 adalah sebagai
berikut:

                                                                               Saham Biasa Atas Nama
                                                                           Nilai Nominal Rp100,- per saham
                         Deskripsi
                                                                                      Nilai Nominal Saham
                                                                Jumlah Saham                                               (%)
                                                                                   @ Rp100,- per saham (Rp)
 Modal Dasar                                                      275.000.000.000            27.500.000.000.000
   Saham Seri A Dwiwarna                                                         1                          100
   Saham Seri B                                                   274.999.999.999            27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia                                                         1                             100
 Saham Seri B
 Negara Republik Indonesia                                             5.834.849.999               583.484.999.900          65,049
 Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%*                                    3.134.917.172               313.491.717.200          34,949
 Agung Budi Waskito                                                          184.200                    18.420.000           0,002
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           8.969.951.372               896.995.137.200         100,000
 Jumlah Saham dalam Portepel                                         266.030.048.628            26.603.004.862.800
*termasuk saham treasuri sebesar 1.100.000 lembar saham.


Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya adalah Saham
Baru Seri B dengan nilai nominal Rp100,- dimana setiap saham dikeluarkan dari portepel Perseroan
dan akan dicatatkan di BEI.

Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II ini dilaksanakan secara
keseluruhan oleh seluruh pemegang saham, maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor
penuh sebelum dan setelah PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:

                                           Sebelum PMHMETD II                                  Setelah PMHMETD II
         Deskripsi                               Nilai Nominal Saham                                    Nilai Nominal
                              Jumlah Saham           @ Rp100,- per        (%)      Jumlah Saham       Saham @ Rp100,-        (%)
                                                      saham (Rp)                                       per saham (Rp)
Modal Dasar                    275.000.000.000     27.500.000.000.000              275.000.000.000    27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna                        1                   100                              1                 100
Saham Seri B                   274.999.999.999     27.499.999.999.900              274.999.999.999    27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan
 Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia                    1                   100                              1                 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia        5.834.849.999       583.484.999.900      65,049    36.291.702.791     3.629.170.279.100    65,056
Kepemilikan Masyarakat
 dibawah 5%                      3.133.817.172       313.381.717.200      34,937    19.491.771.237     1.949.177.123.700    34,940
Agung Budi Waskito                    184.200             18.420.000       0,002         1.145.690          114.569.000      0,002
Saham treasuri                       1.100.000           110.000.000       0,012         1.100.000          110.000.000      0,002
Jumlah Modal Ditempatkan
 dan Disetor Penuh               8.969.951.372       896.995.137.200     100,000    55.785.719.719     5.578.571.971.900   100,000
Jumlah Saham dalam
 Portepel                      266.030.048.628     26.603.004.862.800              219.214.280.281    21.921.428.028.100




                                                               xii
Page 15
Apabila yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya hanya Negara Republik Indonesia,
maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan setelah PMHMETD II
secara proforma adalah sebagai berikut:

                                        Sebelum PMHMETD II                                  Setelah PMHMETD II
         Deskripsi                             Nilai Nominal Saham                                   Nilai Nominal
                            Jumlah Saham           @ Rp100,- per       (%)      Jumlah Saham       Saham @ Rp100,-       (%)
                                                    saham (Rp)                                      per saham (Rp)
Modal Dasar                 275.000.000.000      27.500.000.000.000             275.000.000.000    27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna                      1                   100                             1                 100
Saham Seri B                274.999.999.999      27.499.999.999.900             274.999.999.999    27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan
 Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia                  1                   100                             1                 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia     5.834.849.999        583.484.999.900     65,049    36.291.702.791     3.629.170.279.100    92,048
Kepemilikan Masyarakat
 dibawah 5%                   3.133.817.172        313.381.717.200     34,937     3.133.817.172       313.381.717.200     7,948
Agung Budi Waskito                 184.200              18.420.000      0,002          184.200             18.420.000     0,000
Saham treasuri                    1.100.000            110.000.000      0,012         1.100.000           110.000.000     0,003
Jumlah Modal Ditempatkan
 dan Disetor Penuh            8.969.951.372        896.995.137.200    100,000    39.426.804.164     3.942.680.416.400   100,000
Jumlah Saham dalam
 Portepel                   266.030.048.628      26.603.004.862.800             235.573.195.836    23.557.319.583.600


Pemegang Saham Utama Perseroan yakni Negara Republik Indonesia akan melaksanakan haknya
sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PMHMETD I ini sebagaimana diatur Undang-Undang No. 19
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 juncto Peraturan
Presiden No. 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024 (Lampiran VII huruf (B) (Pembiayaan Investasi) Romawi I (Klaster Infrastruktur) angka 3,
pelaksanaannya akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan sebelum
Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam hal para pemegang saham tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham hasil pelaksanaan
HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini sesuai dengan HMETD-nya maka para pemegang
saham akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (Dilusi) dalam jumlah sebesar
83,92% (delapan puluh tiga koma sembilan puluh dua persen).

Pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham dalam rangka PMHMETD
II ini dapat menjual haknya kepada pihak lain dari tanggal 1 April 2024 sampai dengan 22 April 2024
baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek sesuai dengan POJK No. 32/2015.

Pemegang saham telah menyetujui rencana PMHMETD II yang akan dilakukan oleh Perseroan
sekitar Rp9.222.706.364.359 (Sembilan triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus enam juta
tiga ratus enam puluh empat ribu tiga ratus lima puluh sembilan Rupiah) atau sebanyak-banyaknya
46.815.768.347 (empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan
ribu tiga ratus empat puluh tujuh) lembar Saham hasil pelaksanaan HMETD sebagaimana ternyata
dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 2 tanggal 12 Januari 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta.

Keterangan selengkapnya mengenai PMHMETD II dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.




                                                             xiii
Page 16
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II

Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan Perseroan dengan alokasi sebagai berikut:

1.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) akan digunakan untuk
     modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional (“PSN”) yang tertuang dalam Peraturan Menteri
     Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan
     Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang
     Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan Proyek Ibu Kota Nusantara (“IKN”) sesuai proyek
     Ibu Kota baru di Kalimantan yang tertuang pada UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan
     Proyek Strategis Lainnya. Adapun rincian proyek-proyek sebagai berikut:

     a)   Sekitar 93% (sembilan tiga persen) digunakan untuk:
           No                                              Nama Proyek PSN
            1   Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 dan 2
            2   Jalan Tol Semarang-Demak (VGF)
            3   Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur
            4   Bendungan Lau Simeme
            5   Bendungan Karangnongko
            6   Bendungan Jragung Paket 2
            7   Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi-3
            8   Pelabuhan Patimban Paket 6
            9   National Capital Integrated Coastal Development Jakarta Tahap 6
           10   Pembangunan Irigasi Rentang Package LSS-07
           11   Jalan Tol Probowangi Paket 3
           12   Bendungan Pamukkulu
           13   Bendungan Ameroro
           14   Bendungan Manikin
           15   Pembangkit Listrik Tenaga Uap Palu
           16   Pembangunan Smelter Manyar Gresik
           17   Pembangunan Desalination Plant Manyar Gresik
           18   Pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi Ampel 500 kV
           19   EPC Storage Tank & Piping RDMP RU V Balikpapan
           20   Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 4
           21   Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 2
           22   Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-1
           23   Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-2
           24   Jalan Tol Japek Selatan Seksi II (Rev)
           25   Jalan Tol Akses Patimban (VGF)
           26   Jalan Tol Tempino - Jambi JTTS
           27   Pembangunan Bandara Kediri (Runaway)
           28   Pembangunan Fuel farm depot bandara kediri
           29   Pembangunan LPG Refrigerated Tuban, PERTAMINA
           30   D&B Pengerukan Alur dan Kolam Pelabuhan Benoa Paket A
           31   Revitalisasi Danau Teloko
           32   Pembangunan Poliklinik Bali
           33   Jalan Tol Serang - Panimbang Paket 3B
           34   Koridor Utama Pelabuhan Bandara (Batam)
           35   Pile Slab Tol Kayu Agung
           36   Bendungan Cijurey
           37   Bendungan Jenelata




                                                         xiv
Page 17
     b)   Sisanya digunakan untuk:
            No                                                Nama Proyek IKN
             1      IKN - Pembangunan Istana Negara
             2      IKN - Pembangunan Kantor Presiden
             3      Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau - Sp. Tempadung
             4      Pembangunan Jalan IKN - Sumbu Timur

2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja proyek yaitu:
     a. Proyek Jalan Koridor Utama Pelabuhan - Bandara (Ruas Simp. Laluan Madani - Bundaran
         Punggur);
     b. Proyek Underpas Joglo;
     c. Proyek AC3 Tol IKN 3B2;
     d. Proyek Darurat Banjir Kota Semarang;
     e. Proyek Pompa Ancol Sentiong Lanjutan;
     f. Proyek Irigasi DI Mrican Tahap 4;
     g. Proyek JDU Air Limbah IKN;
     h. Proyek Rumah Pompa Drainase Kencing;
     i. Proyek KPwBI PAPUA;
     j. Proyek RS PON Jakarta;
     k. Tol Serang - Panimbang Seksi 3B.

Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD II dapat dilihat pada
Bab II Prospektus ini.

IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Data-data
keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian
material yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan
keuangan konsolidasian dalam laporannya tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Benny
Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).

                                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                                                30 September                   31 Desember
                            Uraian
                                                                    2023                  2022                 2021
Jumlah Aset                                                      66.543.656.565        75.069.604.222        69.385.794.346
Jumlah Liabilitas                                                55.571.791.943        57.576.398.034        51.950.716.634
Jumlah Ekuitas                                                   10.971.864.622        17.493.206.188        17.435.077.712

                                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                                           30 September                          31 Desember
                     Uraian
                                                      2023             2022*                 2022                 2021
 Pendapatan Neto                                  15.079.592.830    12.791.783.893       21.480.791.864      17.809.717.726
 Beban Pokok Pendapatan                         (13.865.265.078) (11.691.158.796)      (19.278.402.166)     (16.115.147.791)
 Laba Bruto                                        1.214.327.752     1.100.625.097        2.202.389.698       1.694.569.935
 Laba (Rugi) Usaha                               (3.665.336.141)       865.937.935        1.715.151.718       1.122.984.859
 Laba (Rugi) Neto                                (6.456.120.530)         5.537.806           12.586.435          214.424.794
 Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif Periode/
   Tahun Berjalan                                (6.501.834.489)          8.119.953          17.870.863         236.800.172
 Laba (Rugi) per Saham Dasar (Nilai Penuh)              (651,60)              (3,12)              (6,64)              13,12
Note: *tidak diaudit




                                                           xv
Page 18
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                                                  30 September                    31 Desember
                        Uraian
                                                              2023           2022*           2022            2021
 Arus Kas Bersih Digunakan untuk dari Aktivitas Operasi (1.758.900.596) (4.877.612.528) (2.881.595.318) (3.737.433.881)
 Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi    (1.481.438.172) (3.009.392.159) (1.967.042.637) (3.713.658.231)
 Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
   Aktivitas Pendanaan                                    (636.950.673) 4.161.945.234 3.527.203.012       (524.061.730)
 Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas                    (3.877.289.441) (3.725.059.453) (1.321.434.943) (7.975.153.842)
 Pengaruh Perubahan Kurs Mata Uang Asing                    (10.483.645)      2.309.313       7.258.508       7.262.326
 Kas dan Setara Kas pada Awal Periode/ Tahun              5.669.693.120 6.983.869.555 6.983.869.555 14.951.761.071
 Kas dan Setara Kas pada Awal Periode/ Tahun Akhir
   Tahun                                                  1.781.920.034 3.261.119.415 5.669.693.120 6.983.869.555
Note: *tidak diaudit


Rasio Keuangan

                                                                   30 September                  31 Desember
                            Uraian
                                                                2023         2022*            2022         2021

I.    Liquidity
      Cash Ratio (%)                                              4,90%         8,73%          15,69%          18,89%
      Current Ratio (%)                                          86,03%       103,72%         109,68%         100,59%
      Quick Ratio (%)                                            54,87%        72,41%          76,44%          71,01%

II.   Profitability
      Gross Profit Margin (%)                                      8,05%         8,60%         10,25%            9,51%
      Operating Profit Margin (%)                                  2,79%         6,34%          8,30%            8,86%
      Net Profit Margin (%)                                      -42,81%         0,04%          0,06%            1,20%
      EBITDA Margin (%)                                          -23,08%        11,31%         11,18%           11,76%
      Return on Asset (ROA) (%)                                   -9,70%         0,01%          0,02%            0,31%
      Return on Equity (ROE) (%)                                 -58,84%         0,03%          0,07%            1,23%
      Return on Investment (ROI) (%)                              -6,97%         2,60%          3,20%            3,02%

III. Leverage
      Debt to Equity (DER)                                          5,06x        3,26x           3,29x           2,98x
      Debt to Total Asset (DAR)                                     0,84x        0,77x           0,77x           0,75x
      Equity to Asset Ratio                                         0,16x        0,23x           0,23x           0,25x
      Liability to Asset Ratio                                      0,84x        0,77x           0,77x           0,75x
      Gearing Ratio                                                 3,07x        1,92x           1,91x           1,63x
      Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                           -0,66x        0,64x           1,15x           0,68x
      Interest Service Coverage Ratio (ISCR)                       -1,46x        1,77x           1,75x           1,81x
      Interest Bearing Debt to EBITDA                              -7,22x       17,26x          13,80x          13,41x

IV. Efficiency
      Collection Period (excl. Tagbrut)                            63,40          71,60          48,06            46,46
      Collection Period (incl. Tagbrut)                           118,74         172,10         125,17           129,82
      Inventory Turnover                                          205,66         250,38         204,12           224,09
      Total Asset Turnover (%)                                   30,21%         22,99%         28,61%           25,67%

V.    Growth
      Sales Growth (%)                                           17,88%          9,82%         20,61%            7,70%
      Cost of Sales Growth (%)                                   18,60%          9,53%         19,63%            7,35%
      Gross Profit Growth (%)                                    10,33%         12,95%         29,97%           11,13%
      Total Comprehensive Growth (%)                        -80172,32%         -95,73%        -92,45%          -21,48%
      Operating Profit Growth (%)                              -48,18%         -11,17%         12,90%           43,19%
      Net Profit Growth (%)                                -116682,64%         -97,02%       1377,40%          -94,13%
      Total Asset Growth (%)                                    -11,36%          6,92%          8,19%            1,87%
      Total Liability Growth (%)                                 -3,48%          9,25%         10,83%            0,97%
      Total Equity Growth (%)                                  -37,28%          -0,05%          0,33%            4,67%




                                                          xvi
Page 19
                                                            30 September            31 Desember
                         Uraian
                                                         2023         2022*      2022         2021
VI. Rasio-Rasio Usaha

    Laba Bruto / Jumlah Aset (%)                            1,82%        1,48%     2,93%             2,44%
    Laba Bruto / Jumlah Ekuitas (%)                        11,07%        6,32%    12,59%             9,72%
Note: *tidak diaudit


Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan di Perjanjian Kredit dan/atau Kewajiban Lain Serta
Pemenuhannya

                      Keterangan               Rasio per 30 September 2023       Perjanjian Kredit
Current Ratio                                             0,86 x                      Min 1x
Debt Equity Ratio                                         5,06 x                     Max 2,5x
Debt Service Coverage Ratio                               0,66 x                      Min 1x
EBITDA terhadap Beban Bunga Coverage Ratio                1,46 x                      Min 1x
Interest Coverage Ratio                                   1,46 x                     Min 1,5x
Debt to Total Asset Ratio                                 0,84 x                     Max 2,5x
Gearing Ratio                                             3,07 x                     Max 2,5x
Total Interest Bearing Debt To Total Equity               3,07 x                      Max 2x
Interest Service Coverage Ratio                           1,46 x                      Min 1x
EBITDA/Beban Pajak                                         218 x                      Min 2x

Berdasarkan perjanjian addendum dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk tujuan restrukturisasi,
rasio keuangan sudah diperbaharui dan mulai berlaku di Maret 2024. Sehingga rasio keuangan yang
tidak terpenuhi sampai tahun 2023 tidak berlaku lagi.

FAKTOR RISIKO

Perseroan menghadapi risiko-risiko terkait kegiatan usaha berikut ini:

RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN

1.   Risiko Likuiditas Perseroan Terganggu Apabila Dana Hasil PMHMETD II Tidak Terealisasi Sampai
     dengan Batas Waktu Tenggat
2.   Risiko Kontraktual

RISIKO USAHA YANG BERKAITAN DENGAN PERSEROAN

1. Risiko Tidak Tercapai Kuorum Pada RUPSU
2. Risiko Pembayaran
3. Risiko Perdagangan Internasional
4. Risiko Tingginya Harga Bahan Baku / Material serta Upah
5. Risiko dalam Pemeliharaan Mitra Subkontraktor/Supplier
6. Risiko Kurs
7. Risiko Legal
8. Risiko Human Capital
9. Risiko Engineering
10. Risiko Pengembangan Usaha
11. Risiko Investasi Proyek
12. Risiko Hubungan Investor




                                                  xvii
Page 20
RISIKO UMUM

1.       Risiko Kondisi Perekonomian secara Makro dan Global
2.       Risiko Kejadian Luar Biasa dan Wabah
3.       Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan yang Berlaku
4.       Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
5.       Risiko Kebijakan Pemerintah
6.       Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

RISIKO BAGI INVESTOR

1.       Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
2.       Risiko Perdagangan Saham Perseroan Tidak Likuid
3.       Risiko Kemampuan Perseroan Membayar Dividen di Masa Depan akan Bergantung pada
         Pendapatan Laba Ditahan, Kondisi Keuangan, Arus Kas dan Kebutuhan Modal Kerja di Masa
         Depan
4.       Risiko Terkait Penerbitan Saham Atau Surat Berharga Bersifat Ekuitas Lainnya

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa faktor risiko utama dan risiko umum disusun berdasarkan
bobot risiko yang dihadapi Perseroan. Penjelasan mengenai faktor risiko Perseroan lebih lanjut dapat
dilihat pada Bab VI Prospektus ini.

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI ENTITAS ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Entitas Anak Langsung dan Tidak Langsung

                                                                                                                                   Total Laba
                                                                                               Total Aset    Total Liabilitas
                                                                                                                                     (Rugi)
                                                                                              Entitas Anak    Entitas Anak
                                                                                                                                Sebelum Pajak
                                                                                                terhadap     terhadap Total
                                                                                                                                  Entitas Anak
                                                                                               Total Aset       Liabilitas
             Nama                             Tahun         Kegiatan        Kepemilikan                                          terhadap Total
 No.                          Domisili                                                       Konsolidasian   Konsolidasian
          Entitas Anak                      Penyertaan       Usaha          Saham (%)**)                                           Laba (Rugi)
                                                                                             Perseroan (%)   Perseroan (%)
                                                                                                                                 Konsolidasian
                                                                                                  per 30         per 30
                                                                                                                                 Perseroan (%)
                                                                                               September       September
                                                                                                                                     per 30
                                                                                                   2023           2023
                                                                                                                                September 2023
     1   WIKA Beton         Jakarta Timur     1997       Industri Beton          60,00***)       12,09            7,94               -0,63
     2   WIKA Realty        Jakarta Timur     2000         Real Estate           72,51***)       27,62            25,25              32,71
         WIKA Industri                                    Industri dan
     3                      Jakarta Timur     2000                                98,57          5,36             4,61               7,42
         & Konstruksi                                      Konstruksi
         WIKA
                                                         Jasa Konstruksi
     4   Rekayasa           Jakarta Timur      2011                               97,99          2,18             1,57               -0,37
                                                          dan Jasa EPC
         Konstruksi
                                                         Konstruksi dan
     5   WIKA Gedung        Jakarta Timur     2008                               69,30***)       7,96             4,96               -0,33
                                                            Properti
         WIKA
     6                         Buton          2013       Tambang Aspal            99,01          0,59             0,64               1,34
         Bitumen1)
         WIKA Serang
     7                      Jakarta Timur     2017          Jalan Tol             82,98          9,61             8,31               2,68
         Panimbang
     8   WTJJ               Jakarta Timur     2021       Pengelolaan Air          88,38          1,65             1,18               -0,02
     9   CLT 2)                Batam          1994       Industri Beton           59,70          0,73             0,23               -0,25
 10      WPG3)              Jakarta Timur     2017       Industri Beton           64,74          0,60             0,57               -0,02
                                                          Properti dan
 11      WGSP     3)
                            Jakarta Timur     2019                                68,37          0,25             0,26               0,00
                                                             Realti
                                                          Properti dan
 12      MCC4)              Jakarta Timur     2016                                70,71          1,43             1,31               3,18
                                                             Realti
                                                         Pariwisata dan
 13      SPI4)              Jakarta Pusat     1997                                71,78          0,31             0,07               -0,02
                                                          Perhotelan
                              Jakarta                    Pariwisata dan
 14      HIPRO4)                              2021                                71,78          4,13             1,62               -0,51
                              Selatan                     Perhotelan
 15      WASPAL        5)
                               Buton          2018       Tambang Aspal            98,01          0,09             0,06               -0,07
                                                         Industri Energi
 16      WINNER        6)
                            Jakarta Timur     2010                                95,83          0,39             0,16               -0,02
                                                           Terbarukan




                                                                         xviii
Page 21
Keterangan:
**)
    Bahwa seluruh Entitas Anak pada tabel tersebut merupakan Entitas Anak baik secara langsung maupun tidak langsung
    dengan jumlah total kepemilikan Perseroan (secara efektif) di atas 50%, dengan penjelasan sebagai berikut:

           1)
              WIKA Gedung memiliki saham sebesar 1% pada WIKA Bitumen
           2)
              Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Beton.
           3)
                Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Gedung.
           4)
              Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Realty
           5)
              Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Bitumen.
           6)
                Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Rekayasa Konstruksi, Perseroan memiliki saham sebesar 40% pada WINNER.
***)
           Bahwa seluruh saham milik Perseroan pada WIKA Beton, WIKA Realty dan WIKA Gedung sedang dijaminkan untuk
           kepentingan Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank
           Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


Tidak terdapat perbedaan proporsi antara jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham yang
dimiliki oleh Perseroan.

Entitas Asosiasi

                                                                                               Total Aset    Total Liabilitas      Total Laba
                                                                                                 Entitas         Entitas        (Rugi) Sebelum
                                                                                                Asosiasi        Asosiasi          Pajak Entitas
                                                                                               terhadap      terhadap Total         Asosiasi
                                                                               Kepemilikan
                   Nama                       Tahun          Kegiatan                          Total Aset       Liabilitas       terhadap Total
  No.                            Domisili                                      Saham (%)*)
                Entitas Anak                Penyertaan        Usaha                          Konsolidasian   Konsolidasian         Laba (Rugi)
                                                                                             Perseroan (%)   Perseroan (%)       Konsolidasian
                                                                                                 per 30          per 30          Perseroan (%)
                                                                                              September        September             per 30
                                                                                                  2023            2023          September 2023
                PT Jasamarga                              Pembangunan
       1          Manado -        Jakarta     2016       dan Pengusahaan           20,04         6,84             6,97               3,87
                    Bitung                                   Jalan Tol
                   PT PP                                  Pembangunan
       2          Semarang       Semarang     2019       dan Pengusahaan           24,90         9,12             8,66               0,37
                   Demak                                     Jalan Tol
                PT WIKA Jabar                               Pembangkit
       3                          Jakarta     2009                                 20,44         0,01             0,00               0,00
                   Power                                   Tenaga Listrik
                   PT Pilar
                                                            Investment
       4        Sinergi BUMN      Jakarta     2015                                 39,12         35,93            16,17              4,77
                                                           Management
                  Indonesia
                  PT Jakarta                             Industri Realti dan
       5                          Jakarta     2016                                 48,99         3,03             0,07               0,01
                  River City                               Properti Jasa
                  PT Patra
                                                         Industri Realti dan
       6           Wijaya         Jakarta     2019                                 40,00         1,43             0,00               0,00
                                                           Properti Jasa
                  Realtindo
                 PT WIKA
                                                         Industri Realti dan
       7        Realty Minor      Jakarta     2015                                 50,00         1,23             1,18               0,00
                                                           Properti Jasa
                Development
                  PT Wijaya
                                                         Industri Realti dan
       8           Karunia        Jakarta     2017                                 50,00         3,16             3,76               0,00
                                                           Properti Jasa
                  Realtindo
                                                              Jasa,
                   PT Hotel
                                                          Perdagangan,
       9          Indonesia       Jakarta     2021                                 49,00         0,04             0,04               -0,14
                                                          Pembangunan,
                    Group
                                                           dan Properti
                PT Hotel Karya                           Industri Realti dan
   10                              Bali       2018                                 25,00         0,09             0,01               0,00
                  Indonesia                                Properti Jasa
                 PT Gesits
                   Motor
                 Nusantara        Jakarta
       11                                     2018       Industri Otomotif         46,04         0,25             0,17               0,00
                  (d/h. PT         Timur
                WIKA Industri
                Manufaktur)
   12           PT Indo Benhil    Jakarta     2020       Industri Realti dan
                                                                                   30,00         0,86             0,01               0,00
                 Karunia Jaya                              Properti Jasa
Keterangan:
*)
   Bahwa seluruh Entitas Asosiasi pada tabel tersebut merupakan Entitas Anak baik secara langsung maupun tidak langsung
   dengan jumlah total kepemilikan Perseroan (secara efektif) 20% dan di bawah 50%.




                                                                             xix
Page 22
KEBIJAKAN DIVIDEN

Perseroan memiliki kebijakan untuk membagikan dividen dalam bentuk uang tunai kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan, dengan memperhatikan posisi keuangan atau tingkat kesehatan
Perseroan dan tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk menentukan
pembagian dividen yang akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.




                                            xx
Page 23
I. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
   MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMHMETD II)

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham
Perseroan atas rencana PMHMETD II pada tanggal 12 Januari 2024 sebagaimana ternyata dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk No. 2 tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, dan diumumkan di website BEI dan website Perseroan pada tanggal 23 Januari 2024, sesuai
dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Sehubungan dengan PMHMETD II, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347
(empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus
empat puluh tujuh) Saham Baru seri B dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham.
Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa atas nama yang namanya tercatat dalam
DPS Perseroan tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.15 WIB berhak atas 521.981.761 (lima ratus dua
puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1
(satu) HMETD memberikan hak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp197 (seratus Sembilan puluh tujuh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri B. Dengan demikian, jumlah dana yang akan
diterima Perseroan dari PMHMETD II ini adalah sebanyak-banyaknya Rp9.222.706.364.359 (sembilan
triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus enam juta tiga ratus enam puluh empat ribu tiga ratus
lima puluh sembilan Rupiah).

Pemegang saham utama Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Negara Republik Indonesia memiliki 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dan 5.834.849.999
(lima miliar delapan ratus tiga puluh empat juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan
ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B. Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD
yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 tanggal 28 Maret 2024 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan
penyertaan modal ke dalam modal saham Perseroan dengan nilai penambahan penyertaan modal
negara sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.

HMETD ini dapat diperdagangkan dan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 22 April
2024 sampai dengan tanggal 26 April 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir
periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan
HMETD akan dilakukan di Bursa Efek pada tanggal 22 April 2024.

Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi sebesar
maksimum 83,92% (delapan puluh tiga koma sembilan puluh dua persen) setelah dilaksanakannya
PMHMETD II.

Saham Baru seri B yang ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan
HMETD seluruhnya merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang
mengakibatkan terjadinya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan.
Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 32/2015, penambahan modal dengan memberikan
HMETD harus disetujui oleh RUPS Perseroan terlebih dahulu. Selain persetujuan RUPS, tidak terdapat
persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang yang perlu diperoleh oleh Perseroan untuk dapat
melaksanakan PMHMETD.




                                                   1
Page 24
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang
saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan POJK No. 32/2015, maka hak atas
pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke
dalam rekening Perseroan. Saham Baru seri B yang akan diterbitkan dalam PMHMETD II ini mempunyai
hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak
dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham
bonus.

Apabila Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli
oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya
yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD. Jika
masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan
dikeluarkan Perseroan dari portepel.

A. KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 2 tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta, pemegang saham Perseroan telah menyetujui dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa hal-hal sebagai berikut:
(a) Menyetujui PMHMETD II dengan cara menerbitkan Saham Baru seri B dalam jumlah sebanyak-
    banyaknya 92.238.374.997 dengan nilai nominal Rp100,- per saham melalui Penawaran Umum
    Terbatas (PUT), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(b) Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
    tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD melalui mekanisme PUT
    dengan syarat dan ketentuan dalam peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk:
    a. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD dan
         menentukan Harga Pelaksanaan PMHMETD dengan persetujuan Dewan Komisaris;
    b. Menandatangani, mencetak, menerbitkan dan/atau mengajukan dokumen yang diperlukan,
         termasuk akta Notaris dan Pernyataan Pendaftaran berikut kelengkapan dokumennya kepada
         OJK;
    c. Menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD;
    d. Menentukan jadwal PMHMETD;
    e. Menentukan rasio pemegang saham yang berhak atas HMETD;
    f. Menentukan penggunaan dana hasil PMHMETD;
    g. Menentukan ada atau tidak adanya Pembeli Siaga, serta menetapkan dan menegosiasikan
         syarat dan ketentuan perjanjian antara Perseroan dengan Pembeli Siaga (jika ada);
    h. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentrak Efek (KSEI);
    i. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh hasil
         PMHMETD pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI);
    j. Menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan dalam RUPSLB pada 1 (satu) atau lebih akta
         Notaris.
(c) Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, termasuk namun tidak
    terbatas untuk menyatakan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan
    PMHMETD:
    a. Menyatakan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD;
         dan
    b. Menyatakan jumlah penambahan modal ditempatan dan disetor setelah PMHMETD selesai
         dilaksanakan yaitu pada Pasal 4 ayat (2) dan (3) anggaran dasar Perseroan
    Serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut dengan
    memperhatikan peraturan perundang-undangan.




                                                2
Page 25
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 23 Desember
2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025397.AH.01.02.Tahun 2016
tanggal 28 Desember 2016 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.03-0112867 tanggal 28 Desember 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0156265.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 (“Akta No. 61/2016”) junctis Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya
No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”) dan
dan Surat PT Datindo Entrycom No. DE/III/2024-0906 tanggal 2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan,
struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan per Februari 2024 adalah sebagai
berikut:

                                                                          Saham Biasa Atas Nama
                                                                      Nilai Nominal Rp100,- per saham
                      Deskripsi
                                                                                 Nilai Nominal Saham
                                                           Jumlah Saham                                      (%)
                                                                              @ Rp100,- per saham (Rp)
 Modal Dasar                                                 275.000.000.000            27.500.000.000.000
   Saham Seri A Dwiwarna                                                    1                          100
   Saham Seri B                                              274.999.999.999            27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia                                                  1                         100
 Saham Seri B
 Negara Republik Indonesia                                       5.834.849.999            583.484.999.900     65,049
 Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%*                              3.134.917.172            313.491.717.200     34,949
 Agung Budi Waskito                                                    184.200                 18.420.000      0,002
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     8.969.951.372            896.995.137.200    100,000
 Jumlah Saham dalam Portepel                                   266.030.048.628         26.603.004.862.800
*termasuk saham treasuri sebesar 1.100.000 lembar saham.


Sehubungan dengan PMHMETD II, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347
(empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus
empat puluh tujuh) Saham Baru seri B dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham
melalui PMHMETD II.

Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) Saham biasa atas nama yang namanya tercatat dalam
DPS Perseroan tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.15 WIB berhak atas 521.981.761 (lima ratus dua
puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1
(satu) HMETD memberikan hak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp197 (seratus Sembilan puluh tujuh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri B. Seluruh pemegang saham berhak atas HMETD
sesuai dengan porsi kepemilikannya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah.
Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan
yang telah ditentukan.




                                                           3
Page 26
Proforma Struktur Permodalan Sebelum dan Setelah PMHMETD II

Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II ini dilaksanakan secara
keseluruhan oleh seluruh Pemegang saham, maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor
penuh sebelum dan setelah PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:

                                        Sebelum PMHMETD II                                  Setelah PMHMETD II
         Deskripsi                             Nilai Nominal Saham                                   Nilai Nominal
                            Jumlah Saham           @ Rp100,- per       (%)      Jumlah Saham       Saham @ Rp100,-       (%)
                                                    saham (Rp)                                      per saham (Rp)
Modal Dasar                 275.000.000.000      27.500.000.000.000             275.000.000.000    27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna                      1                   100                             1                 100
Saham Seri B                274.999.999.999      27.499.999.999.900             274.999.999.999    27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan
 Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia                  1                   100                             1                 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia     5.834.849.999        583.484.999.900     65,049    36.291.702.791     3.629.170.279.100    65,056
Kepemilikan Masyarakat
 dibawah 5%                   3.133.817.172        313.381.717.200     34,937    19.491.771.237     1.949.177.123.700    34,940
Agung Budi Waskito                 184.200              18.420.000      0,002         1.145.690          114.569.000      0,002
Saham treasuri                    1.100.000            110.000.000      0,012         1.100.000          110.000.000      0,002
Jumlah Modal Ditempatkan
 dan Disetor Penuh            8.969.951.372        896.995.137.200    100,000    55.785.719.719     5.578.571.971.900   100,000
Jumlah Saham dalam
 Portepel                   266.030.048.628      26.603.004.862.800             219.214.280.281    21.921.428.028.100


Apabila yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya hanya Negara Republik Indonesia,
maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan setelah PMHMETD II
secara proforma adalah sebagai berikut:

                                        Sebelum PMHMETD II                                  Setelah PMHMETD II
         Deskripsi                             Nilai Nominal Saham                                   Nilai Nominal
                            Jumlah Saham           @ Rp100,- per       (%)      Jumlah Saham       Saham @ Rp100,-       (%)
                                                    saham (Rp)                                      per saham (Rp)
Modal Dasar                 275.000.000.000      27.500.000.000.000             275.000.000.000    27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna                      1                   100                             1                 100
Saham Seri B                274.999.999.999      27.499.999.999.900             274.999.999.999    27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan
 Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia                  1                   100                             1                 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia     5.834.849.999        583.484.999.900     65,049    36.291.702.791     3.629.170.279.100    92,048
Kepemilikan Masyarakat
 dibawah 5%                   3.133.817.172        313.381.717.200     34,937     3.133.817.172       313.381.717.200     7,948
Agung Budi Waskito                 184.200               18.420.000     0,002          184.200             18.420.000     0,000
Saham treasuri                    1.100.000             110.000.000     0,012         1.100.000           110.000.000     0,003
Jumlah Modal Ditempatkan
 dan Disetor Penuh            8.969.951.372        896.995.137.200    100,000    39.426.804.164     3.942.680.416.400   100,000
Jumlah Saham dalam
 Portepel                   266.030.048.628      26.603.004.862.800             235.573.195.836    23.557.319.583.600


Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat efek lain yang dapat dikonversi menjadi
saham Perseroan.




                                                              4
Page 27
Keterangan Tentang HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa
perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar
Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib
memiliki rekening pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening
Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

1.   Pihak yang Berhak Menerima Sertifikat Bukti HMETD

Para pemegang saham Perseroan yang berhak memperoleh HMETD adalah pemegang saham yang
namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 18 April 2024 pukul 16.15 WIB dengan ketentuan
bahwa setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) Saham Lama berhak atas 521.981.761 (lima ratus
dua puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD
dimana 1 (satu) HMETD memberikan hak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan Harga
Pelaksanaan sebesar Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah) per saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri B. Seluruh pemegang saham
berhak atas HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya.

2.   Pemegang HMETD yang Sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:
a. Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada
   tanggal 18 April 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB yang tidak menjual HMETD-nya sampai
   dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
b. Pembeli atau pemegang SBHMETD terakhir yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai
   dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
c. Para pemegang HMETD yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI sampai dengan
   tanggal terakhir periode perdagangan HMETD.

3.   Perdagangan SBHMETD

Dengan memperhatikan saham Perseroan masih dalam suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia
maka Pemegang HMETD hanya dapat mengalihkan HMETD yang dimilikinya melalui transaksi di luar
Bursa Efek Indonesia dalam bentuk warkat selama periode perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal
22 April 2024 sampai dengan 26 April 2024.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam Penitipan Kolektif KSEI yang akan mengalihkan
HMETD yang menjadi haknya harus melakukan penarikan (withdrawal) atas HMETD nya melalui
sistem C-BEST KSEI, BAE akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham, selanjutnya
transaksi pengalihan dapat dilakukan dengan melakukan penandatangan SBHMETD oleh pihak penjual
dan pembeli HMETD dan selanjutnya dilakukan pendaftaran ke BAE dimana HMETD tersebut dapat
dideposit ke sub rekening efek atas nama pembeli dan pembeli dapat melaksanakan HMETD melalui
sistem KSEI atau melakukan pelaksanaan SBHMETD secara warkat dan menginstruksikan BAE untuk
melakukan deposit atas saham hasil pelaksanaan HMETD dimaksud.

Pengalihan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan
ketentuan di bidang pasar modal. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil
keputusan, sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional
lainnya. Penyelesaian pengalihan HMETD yang dilakukan balik nama SBHMETD melalui BAE, segala
biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD. Pemegang HMETD
yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya dapat melaksanakan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian.



                                               5
Page 28
Pengalihan HMETD

Mengingat saham Perseroan dalam kondisi di suspensi di Bursa Efek, maka Pemegang HMETD
dapat mengalihkan HMETD melalui transaksi di luar Bursa Efek dalam bentuk warkat selama periode
perdagangan HMETD, bagi Pemegang Saham yang akan mengalihkan HMTETD, dimana sahamnya
berada pada Penitipan Kolektif di KSEI, maka pemegang HMETD dapat mengalihkan HMETD dengan
prosedur sebagai berikut:
•   Menginstruksikan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang HMETD membuka
    Sub Rekening Efek untuk melakukan penarikan (withdrawal) atas HMETD yang menjadi haknya
    setelah tanggal pendistribusian HMETD.
•   Perusahaan Efek atau Bank Kustodian akan melakukan penarikan (withdrawal) HMETD melalui
    sistem C-BEST KSEI berdasarkan pemilik Sub Rekening Efek yang berhak atas HMETD termaksud.
•   Pada Hari Bursa berikutnya setelah menerima instruksi melalui sistem C-BEST KSEI, BAE akan
    menerbitkan Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atas nama pemegang
    HMETD,
•   Pengalihan HMETD dilakukan dengan melakukan penandatangan SBHMETD oleh pihak-pihak
    pemilik HMETD dan pihak yang menerima pengalihan HMETD, lalu BAE selanjutnya akan
    melakukan pencatatan pengalihan HMETD tersebut. Apabila pihak yang mengabil alih HMETD
    akan melaksanakan HMETD, maka yang bersangkutan dapat langsung melakukan pembayaran
    dengan harga pelaksanaan HMETD ke rekening Perseroan baru kemudian BAE akan memproses
    pelaksanaan SBHMETD.
•   Akan tetapi, apabila pihak yang mernerima HMETD belum bermaksud untuk melaksanakan
    HMETD, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan balik nama ke BAE dan BAE
    akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemohon balik nama. Pihak tersebut dapat melakukan
    pengalihan kepada pihak lain melalui transaksi pengalihan HMETD melalui transaksi di luar Bursa
    Efek.
•   Atau dengan instruksi dari pemegang HMETD, maka HMETD dalam bentuk warkat tersebut
    dapat didepositkan ke Sub Rekening Efek penerima pengalihan dan pemegang HMETD dapat
    melaksanakan HMETD melalui sistem C-BEST KSEI.

Pengalihan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan
ketentuan di bidang pasar modal. Bila pemegang HMETD mengalami keraguan dalam mengambil
keputusan, maka sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.

Penyelesaian pengalihan HMETD yang dilakukan balik nama SBHMETD melalui BAE akan dikenakan
biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD yang
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD. Pemegang
HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD nya dapat melaksanakan melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian dengan pembelian kuasa khusus untuk keperluan termaksud.

4.   Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang
dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD, maka pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang
bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang
diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan saham atas SBHMETD mulai tanggal 22
April 2024 sampai dengan tanggal 26 April 2024.

SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan
diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

Biaya pemecahan SBHMETD ditanggung oleh pemegang SBHMETD yang mengajukan permohonan
pemecahan SBHMETD.




                                                  6
Page 29
5.   Nilai Teoretis HMETD

Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD
yang satu dan lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada.

Sebagai contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung
nilai HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh adalah nilai
HMETD yang sesungguhnya.

Penjabaran di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai
HMETD:

- Harga penutupan saham pada Hari Bursa terakhir sebelum perdagangan
  HMETD                                                              = Rp a
- Harga Pelaksanaan PMHMETD II                                       = Rp b
- Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II                       =A
- Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD II                     =B
- Harga teoritis saham hasil pelaksanaan PMHMETD II                  = (Rp a x A) + (Rp b x B)
                                                                               (A + B)
                                                                     = Rp c
Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah        = Rp c – Rp b

6.   Penggunaan SBHMETD

SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada Pemegang HMETD untuk membeli
Saham Baru seri B. SBHMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak yang belum
melakukan konversi saham menjadi bentuk elektronik ke dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan digunakan
untuk memesan Saham Baru seri B. SBHMETD tidak berlaku dan tidak dapat diperdagangkan dalam
bentuk fotokopi. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan. Bukti
kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh
KSEI melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

7.   Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk
pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal
dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan
dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

8.   Pencatatan Saham Baru di Bursa Efek

Setelah pelaksanaan PMHMETD II, jumlah Saham Baru seri B yang diterbitkan dalam Perseroan akan
mencapai sebanyak 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus
enam puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) saham.

9.   Lain-lain

Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban pemegang Sertifikat Bukti
HMETD atau calon pemegang HMETD.




                                                 7
Page 30
10. Kinerja Saham Perseroan di BEI

Saham Perseroan sesuai Keputusan Bursa Efek Indonesia dengan surat No. S-10893/BEI.PP2/12-2023
tanggal 14 Desember 2023 ditetapkan dalam kondisi disuspensi atau diberhentikan perdagangannya di
Bursa Efek Indonesia. Informasi dan dasar pertimbangan suspensi tersebut adalah berdasarkan pada:

•   Surat Perseroan No. SE.01.01/A.CORSEC.02005/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal
    Informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
    2020 Seri A.

    Mengingat kondisi Perseroan saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan,
    Manajemen Perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk
    Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada
    tanggal 18 Desember 2023 dengan pertimbangan sebagai berikut:
    •   Pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan, termasuk kepada para pemegang
        obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok
        obligasi Seri A selama 2 (dua) tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo
        dengan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan
        jadwal pembayarannya;
    •   Proyeksi arus kas Perseroan di akhir tahun 2023 dimana Perseroan memiliki keterbatasan dan
        memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai Bagian dari langkah penyehatan
        keuangan Perseroan.
    •   Manajemen Perseroan akan melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah
        Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B dan C dengan jadwal pembayaran
        dan nilai bagi hasil yang tetap sesuai perjanjian perwaliamanatan, dengan melakukan
        penyetoran dana pada tanggal 15 Desember 2023.

•   Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 15 Desember
    2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
    Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A Sukuk Seri A.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut diatas yang mengindikasikan adanya permasalahan pada
kelangsungan usaha Perseroan, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian
sementara Perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek
tanggal 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa Efek Indonesia lebih lanjut.

Upaya Perseroan yang telah dan akan dilakukan untuk membuka kembali perdagangan saham di Bursa
Efek Indonesia adalah:
•   Melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
    dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
    2021 pada tanggal 16 Februari 2024 dimana telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang
    Obligasi dan Sukuk untuk perpanjangan tenor.
•   Perseroan akan melakukan pembayaran atas pokok Sukuk Mudharabah I Wijaya Karya Tahap I
    Tahun 2020 yang telah jatuh tempo.




                                                 8
Page 31
Historis kinerja saham Perseroan di BEI setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir
sebelum dilakukan suspensi adalah sebagai berikut:

                                          Harga Tertinggi            Harga Terendah           Volume Perdagangan
 No.              Bulan
                                               (Rp)                       (Rp)                     (lembar)
    1.         Januari 2023                    830                        655                           392.921.700
    2.         Februari 2023                   760                        615                           376.623.600
    3.          Maret 2023                     645                        500                           275.132.800
    4.           April 2023                    610                        468                           236.130.900
    5.            Mei 2023                     610                        366                           416.761.100
    6.            Juni 2022                    570                        358                           612.626.492
    7.            Juli 2022                    525                        438                           283.716.700
    8.         Agustus 2022                    448                        368                           328.576.800
    9.        September 2023                   498                        382                           548.587.096
   10.         Oktober 2023                    472                        372                           308.383.700
   11.        November 2023                    428                        370                           371.580.900
   12.        Desember 2023*                   394                        183                         2.012.830.600
Sumber: Bursa Efek Indonesia
Catatan: *Tanggal 1 – 15 Desember 2023, sehubungan diberlakukannya suspensi sejak tanggal 18 Desember 2023.


Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia

Saham Baru seri B ini akan dicatatkan di BEI bersama dengan saham-saham yang telah dicatatkan
sebelumnya oleh Perseroan. Dengan demikian seluruh jumlah Saham Baru seri B yang akan dicatatkan
oleh Perseroan di BEI menjadi sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar delapan
ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) saham atau
sebesar 83,92% (delapan puluh tiga koma sembilan puluh dua persen) dari jumlah modal ditempatkan
dan disetor penuh setelah PMHMETD II ini.

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham Perseroan dan tidak terdapat
pembatasan dari instansi tertentu (regulator) mengenai pembatasan jumlah saham yang boleh
diperdagangkan dan/atau dimiliki oleh pihak asing atau pihak tertentu.

 SAMPAI SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN PERSEROAN TIDAK MEMILIKI RENCANA
 UNTUK MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT
 DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN
 SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD II
 INI.




                                                            9
Page 32
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II

Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan Perseroan dengan alokasi sebagai berikut:

1.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) akan digunakan untuk
     modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional (“PSN”) yang tertuang dalam Peraturan Menteri
     Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan
     Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang
     Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan Proyek Ibu Kota Nusantara (“IKN”) sesuai proyek
     Ibu Kota baru di Kalimantan yang tertuang pada UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan
     Proyek Strategis Lainnya. Adapun rincian proyek-proyek sebagai berikut:

     a)   Sekitar 93% (sembilan tiga persen) digunakan untuk:
           No                                              Nama Proyek PSN
            1   Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 dan 2
            2   Jalan Tol Semarang-Demak (VGF)
            3   Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur
            4   Bendungan Lau Simeme
            5   Bendungan Karangnongko
            6   Bendungan Jragung Paket 2
            7   Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi-3
            8   Pelabuhan Patimban Paket 6
            9   National Capital Integrated Coastal Development Jakarta Tahap 6
           10   Pembangunan Irigasi Rentang Package LSS-07
           11   Jalan Tol Probowangi Paket 3
           12   Bendungan Pamukkulu
           13   Bendungan Ameroro
           14   Bendungan Manikin
           15   Pembangkit Listrik Tenaga Uap Palu
           16   Pembangunan Smelter Manyar Gresik
           17   Pembangunan Desalination Plant Manyar Gresik
           18   Pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi Ampel 500 kV
           19   EPC Storage Tank & Piping RDMP RU V Balikpapan
           20   Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 4
           21   Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 2
           22   Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-1
           23   Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-2
           24   Jalan Tol Japek Selatan Seksi II (Rev)
           25   Jalan Tol Akses Patimban (VGF)
           26   Jalan Tol Tempino - Jambi JTTS
           27   Pembangunan Bandara Kediri (Runaway)
           28   Pembangunan Fuel farm depot bandara kediri
           29   Pembangunan LPG Refrigerated Tuban, PERTAMINA
           30   D&B Pengerukan Alur dan Kolam Pelabuhan Benoa Paket A
           31   Revitalisasi Danau Teloko
           32   Pembangunan Poliklinik Bali
           33   Jalan Tol Serang - Panimbang Paket 3B
           34   Koridor Utama Pelabuhan Bandara (Batam)
           35   Pile Slab Tol Kayu Agung
           36   Bendungan Cijurey
           37   Bendungan Jenelata




                                                         10
Page 33
       b)   Sisanya digunakan untuk:
             No                                             Nama Proyek IKN
              1   IKN - Pembangunan Istana Negara
              2   IKN - Pembangunan Kantor Presiden
              3   Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau - Sp. Tempadung
              4   Pembangunan Jalan IKN - Sumbu Timur

2.     Sisanya akan digunakan untuk modal kerja proyek yaitu:
       a. Proyek Jalan Koridor Utama Pelabuhan - Bandara (Ruas Simp. Laluan Madani - Bundaran
           Punggur);
       b. Proyek Underpas Joglo;
       c. Proyek AC3 Tol IKN 3B2;
       d. Proyek Darurat Banjir Kota Semarang;
       e. Proyek Pompa Ancol Sentiong Lanjutan;
       f. Proyek Irigasi DI Mrican Tahap 4;
       g. Proyek JDU Air Limbah IKN;
       h. Proyek Rumah Pompa Drainase Kencing;
       i. Proyek KPwBI PAPUA;
       j. Proyek RS PON Jakarta;
       k. Tol Serang - Panimbang Seksi 3B.

Sehubungan dengan penggunaan dana berupa modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional
(PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Perseroan akan bertindak sebagai kontraktor dimana Perseroan
telah memperoleh perizinan material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai
kontraktor, yaitu sebagai berikut:

                                                             Masa Berlaku/
 No.                  Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                           Pemeriksaan Ulang
                                     Izin dan Dokumen Material Operasional Perseroan
1.      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk       Berlaku selama     NIB ini berlaku di seluruh wilayah
        Berusaha (NIB) No. 8120316131622 tanggal 12 menjalankan kegiatan Republik Indonesia selama menjalankan
        November 2018 dengan perubahan terakhir tanggal           usaha         kegiatan usaha dan berlaku sebagai
        11 November 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                       Angka Pengenal Impor (API-P), hak
        Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                          akses       kepabeanan,      pendaftaran
        Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online                         kepersertaan jaminan sosial kesehatan
        Single Submission)                                                      dan jaminan sosial ketenagakerjaan serta
                                                                                bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
                                                                                Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
                                                                                (WLKP)
                         Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
2.      Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Kontruksi) tanggal 4     Berlaku selama     Pelaku usaha yang telah mendapatkan
        Februari 2020 dengan perubahan terakhir tanggal 18 menjalankan kegiatan Izin Usaha ini dapat melakukan kegiatan
        September 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah           usaha         sebagaimana tercantum pada Pasal 38
        Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                          ayat (1) dengan tetap memperhatikan
        Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online                         ketentuan pada Pasal 38 ayat (2)
        Single Submission)                                                      Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
                                                                                2018 tentang Pelayanan Perizinan
                                                                                Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
3.      Izin Usaha Jasa Konstruksi Kegiatan Usaha            Berlaku selama     Untuk klasifikasi bidang usaha (i)
        Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) No. 387/C.31 menjalankan kegiatan Bangunan Sipil; (ii) Bangunan Gedung:
        .7/31.75.03.1005.03.017.K.1/2/-1.785.56/e/2020            usaha         (iii) Jasa Pelaksanaan Lainnya; (iv) Jasa
        tanggal 31 Agustus 2020, yang diterbitkan oleh                          Konstruksi Terintegrasi; dan (v) Instalasi
        Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan                               Mekanikal dan Elektrikal
        Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi
        Jakarta Timur
4.      Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:    9 November 2025     Perseroan telah memenuhi jenis usaha
        812031613162200290003 tanggal 10 November                               Pekerjaan      Konstruksi   subklasifikasi
        2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                          Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang,
        Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                          Fly Over dan Underpass
        Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
        Submission)




                                                            11
Page 34
                                                               Masa Berlaku/
No.                  Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                            Pemeriksaan Ulang
5.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       30 November 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290015 tanggal 1 Desember 2022                             Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Penyiapan Lahan Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
6.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       9 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290002 tanggal 10 November                                 Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                            Daya Air
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
7.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       9 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290005 tanggal 10 November                                 Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Jalan Rel
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
8.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       9 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290004 tanggal 10 November                                 Pekerjaan    Konstruksi    subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
9.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        6 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200320001 tanggal 7 Agustus 2023                              Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Instalasi Mekanikal
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
10.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           30 Juli 2026   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200330001 tanggal 31 Juli 2023 yang                           Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Instalasi    Peralatan   Infrastruktur
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Pertambangan dan Manufaktur
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
11.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       17 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200370001 tanggal 18 Agustus 2023                             Pekerjaan     Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Instalasi Minyak dan Gas
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
12.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        3 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200340001 tanggal 4 Agustus 2023                              Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Instalasi Konstruksi Navigasi Laut,
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Sungai, dan Udara
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
13.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        3 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200360001 tanggal 4 Agustus 2023                              Pekerjaan     Konstruksi    subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Instalasi Saluran Air (Plambing)
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
14.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        6 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200350001 tanggal 7 Agustus 2023                              Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Kereta Api
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
15.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       17 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200390001 tanggal 18 Agustus 2023                             Pekerjaan     Konstruksi    subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur,
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Anneling, Flare, atau Incenerator)
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
16.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      19 September 2026   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200010001 tanggal 20 September                                Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
      2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                            Gas Bumi
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
17.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      21 September 2026   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200420001 tanggal 22 September                                Pekerjaan      Konstruksi    Terintegrasi
      2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)




                                                            12
Page 35
                                                              Masa Berlaku/
No.                  Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                            Pemeriksaan Ulang
18.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      21 September 2026   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200430001 tanggal 22 September                                Pekerjaan      Konstruksi    Terintegrasi
      2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                            Minyak dan Gas Bumi
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
19.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200410001 tanggal 2 Oktober 2023                              Pekerjaan      Konstruksi    Terintegrasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
20.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290006 tanggal 23 November                                 Pekerjaan     Konstruksi    subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Gedung Perkantoran
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
21.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290007 tanggal 23 November                                 Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Gedung Perbelanjaan
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
22.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       1 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290019 tanggal 2 Desember 2022                             Pekerjaan    Konstruksi   subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Konstruksi Gedung Lainnya
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
23.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       12 Januari 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200300027 tanggal 13 Januari 2023                             Pekerjaan    Konstruksi      subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
24.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      24 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290010 tanggal 25 November                                 Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                            Air Bersih
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
25.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       8 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290021 tanggal 9 Desember 2022                             Pekerjaan     Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Padat, Cair, dan Gas
26.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       1 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290016 tanggal 2 Desember 2022                             Pekerjaan     Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Perikanan
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
27.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      23 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290008 tanggal 24 November                                 Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Konstruksi    Bangunan    Pelabuhan
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                            Perikanan
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
28.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       7 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200450001 tanggal 8 November 2023                             Pekerjaan    Konstruksi   subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Raga
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
29.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      29 November 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290014 tanggal 30 November                                 Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            Pengerukan
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
      Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
30.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       1 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290017 tanggal 2 Desember 2022                             Pekerjaan    Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Pekerjaan Tanah
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)




                                                            13
Page 36
                                                               Masa Berlaku/
 No.                  Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                             Pemeriksaan Ulang
31.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       9 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290022 tanggal 10 Desember                                 Pekerjaan      Konstruksi    Terintegrasi
       2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                            subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan,
       Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                            Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
       Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
       Submission)
32.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       1 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290018 tanggal 2 Desember 2022                             Pekerjaan      Konstruksi   Terintegrasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       subklasifikasi   Konstruksi  Bangunan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Prasarana Sumber Daya Air
       Secara Elektronik (Online Single Submission)

Tidak terdapat perizinan material lain yang diperlukan Perseroan sehubungan dengan penggunaan
dana berupa modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN),
dimana Perseroan akan bertindak sebagai kontraktor selain perizinan material yang telah disebutkan
di atas.

Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana hasil PMHMETD II ini kepada OJK paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya
setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD II telah direalisasikan dan
mempertanggung jawabkannya pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana
yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari
2021 sebagaimana diubah berdasarkan Keputusan Direksi Bursa Efek No. KEP-00066/BEI/09-2022
Tahun 2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan
kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil
PMHMETD II tersebut selesai direalisasikan sebagaimana yang dimaksud dalam POJK No. 30/2015,
berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD II seperti yang disajikan
di Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPS atas perubahan
penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana PMHMETD II yang berupa modal kerja, dalam hal
memenuhi kriteria sebagai Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
dan/atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan tidak
wajib mengikuti prosedur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No.
42/2020 karena merupakan transaksi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka
menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, namun
pada awal transaksi tersebut Perseroan wajib memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum dan wajib
menyimpan dokumen terkait pelaksanaan prosedur tersebut dalam jangka waktu penyimpanan
dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Transaksi Material dan/atau
Transaksi Afiliasi tersebut wajib diungkapkan dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan
Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK No. 17/2020 junctis Pasal 8 dan Pasal 9 POJK
No. 42/2020 dan juga bukan merupakan transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020, karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan
dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, atau pemegang
saham utama yang dapat merugikan Perseroan.

Apabila di kemudian hari penggunaan dana hasil PMHMETD II diubah dan merupakan: (i) Transaksi
Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan; dan/atau (ii) Transaksi Material yang tidak dikecualikan
maka Perseroan wajib memperhatikan kembali ketentuan POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.

Dalam hal Perseroan akan mengubah rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan,
Perseroan wajib mengikuti ketentuan POJK No. 30/2015, antara lain, menyampaikan rencana dan
alasan perubahan rencana penggunaan dana kepada OJK dan memperoleh persetujuan RUPS terlebih
dahulu.




                                                             14
Page 37
Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD II yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK
No. 30/2015, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan
likuid.

Sesuai dengan POJK No. 33/2015, total biaya yang dikeluarkan Perseroan dalam rangka PMHMETD II
ini diperkirakan berjumlah sekitar 0,487% dari total penawaran umum, dengan rincian sebagai berikut:
1. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,035% yang terdiri dari:
      a. Biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,014%;
      b. Biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,004%;
      c. Biaya jasa Notaris sebesar 0,001%;
      d. Biaya jasa KJPP sebesar 0,016%
2. Biaya jasa Lembaga Pasar Modal, yaitu Biro Administrasi Efek sebesar 0,002%;
3. Biaya jasa Penasehat Keuangan yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT
      CIMB Niaga Sekuritas sebesar 0,344%;
4. Biaya lain-lain sebesar 0,106%, termasuk pencatatan saham tambahan di BEI, pungutan oleh OJK
      terkait dengan pengajuan Pernyataan Pendaftaran, penjatahan, biaya percetakan Prospektus,
      sertifikat, dan formular dan biaya-biaya lain yang berhubungan dengan PMHMETD II ini.

Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana untuk PMHMETD I sebagaimana dimuat dalam Surat
Perseroan No. SE.01.01/A.SEKPER.00444/2022 tanggal 7 April 2022, sampai dengan 31 Maret 2022
Perseroan telah menggunakan Rp6.108.178.968.396,- dari total dana yang diperoleh sebesar sebesar
Rp6.108.178.968.396,-. Penggunaan dana ini telah dilaporkan sesuai dengan POJK No. 30/2015.




                                                15
Page 38
III. PERNYATAAN UTANG

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30
September 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material yang terkait
dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
dalam laporannya tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Benny Andria (Registrasi
Akuntan Publik No. 0181), Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai liabilitas konsolidasian yang
keseluruhannya berjumlah sebesar Rp55.571.791.943 ribu.

Perincian lebih lanjut mengenai liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                               30 September
                                      Keterangan
                                                                                   2023
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek
  Pinjaman Berelasi                                                                  9.469.717.227
  Pihak Ketiga                                                                       4.973.248.026
Utang Usaha
  Pihak Berelasi                                                                     5.927.390.282
  Pihak Ketiga                                                                       6.488.274.772
Utang Lain-Lain
  Pihak Berelasi                                                                       817.148.908
  Pihak Ketiga                                                                         377.639.761
Utang Pajak                                                                            314.306.116
Uang Muka dari Pelanggan                                                               417.909.256
Beban Akrual                                                                         4.505.738.358
Pendapatan Diterima Dimuka                                                             206.127.439
Bagian Jangka Pendek dari
  Pinjaman Jangka Menengah                                                             595.000.000
  Liabilitas Sewa                                                                       53.967.745
  Pinjaman Jangka Panjang                                                              166.892.708
  Obligasi                                                                           1.397.000.000
  Sukuk Mudharabah                                                                     643.800.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                     36.354.160.598

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Imbalan Kerja                                                               224.759.278
Liabilitas Pajak Tangguhan                                                              80.523.470
Uang Muka dari Pelanggan                                                               397.472.922
Uang Muka Proyek Jangka Panjang                                                      1.756.462.463
Utang Lain-Lain
   Pihak Berelasi                                                                                -
   Pihak Ketiga                                                                         31.822.520
Bagian Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jangka Pendek
  Pinjaman Jangka Menengah                                                           1.185.000.000
  Liabilitas Sewa                                                                      130.011.485
  Pinjaman Jangka Panjang                                                            5.682.745.933
Obligasi                                                                             7.270.508.983
Sukuk Mudharabah                                                                     2.138.015.000
Utang Ventura Bersama                                                                  320.309.291
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                    19.217.631.345
Total Liabilitas                                                                    55.571.791.943




                                                       16
Page 39
1.   Liabilitas Jangka Pendek

a.   Pinjaman Jangka Pendek

Pinjaman jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp14.442.965.253 ribu, yang terdiri dari:

                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                                                                           30 September
                                     Keterangan
                                                                               2023
Perseroan
Pihak Berelasi
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               3.876.037.628
   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                     1.500.000.000
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                        990.000.000
   Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia - Indonesia Eximbank                      734.000.000
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                        504.520.165
   PT Indonesia Infrastructure Finance                                           500.000.000
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                 268.111.701
   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                         155.000.000
   Sub Total                                                                   8.527.669.494

Pihak Ketiga
   PT Bank BTPN Tbk                                                            1.475.000.000
   PT Bank HSBC Indonesia                                                         982.067.514
   PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                      750.000.000
   PT Bank DKI                                                                    708.226.347
   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                           524.964.527
   PT Bank ICBC Indonesia                                                          90.000.000
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                   41.479.552
   Sub Total                                                                    4.571.737.940
Sub Total                                                                      13.099.407.434

Entitas Anak
Pihak Berelasi
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                 468.400.000
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                 238.014.162
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                        194.000.000
   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                          38.317.036
   Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia - Indonesia Eximbank                        3.316.535
   Sub Total                                                                     942.047.733

Pihak Ketiga
   PT Bank DKI                                                                   189.730.000
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                        121.374.747
   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                            90.405.339
   Sub Total                                                                     401.510.086
Sub Total                                                                       1.343.557.819
Jumlah                                                                         14.442.965.253

Total Pinjaman Jangka Pendek
  Pihak Berelasi                                                               9.469.717.227
  Pihak Ketiga                                                                  4.973.248.026
Jumlah                                                                         14.442.965.253




                                                    17
Page 40
Berikut merupakan keterangan terkait pinjaman jangka pendek Perseroan yang disajikan dalam ribuan
Rupiah:

Perusahaan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja Revolving dan Kredit Modal
Kerja Transaksional dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perjanjian telah mengalami perubahan terakhir
berdasarkan Akta Notaris Sri Ismiyati, S.H., M.Kn., No. 6, 7, 19, dan 84 pada tanggal 26 September
2023.

Fasilitas yang diperoleh Perusahaan adalah fasilitas Kredit Modal Kerja Transaksional sebesar
Rp1.810.000.000, fasilitas Kredit Modal Kerja Transaksional II sebesar Rp1.000.000.000, fasilitas
Kredit Modal Kerja Transaksional III sebesar Rp1.000.000.000, fasilitas Non Cash Loan sebesar
Rp8.860.000.000, fasilitas Invoice Financing sebesar Rp500.000.000, fasilitas Kredit Modal Kerja
Revolving sebesar Rp100.000.000 dan Fasilitas Treasury Line sebesar USD40,000,000 dengan tingkat
suku bunga masing-masing sebesar 8,00% -9,50% . Fasilitas tersebut untuk mendanai proyek-proyek
khusus

Masa berlaku kredit sampai dengan 26 Januari 2024.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang, persediaan, tanah dan bangunan.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali; dan
•   Debt to equity ratio maksimum 3,5 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar dan debt to equity
ratio.

Sesuai surat No. CBG.CB2/SCD.SPPK.230/2023 tanggal 22 September 2023 dari Mandiri tentang
penawaran pemberian kredit (SPPK) standstill dan perpanjangan jangka waktu dan perubahan
ketentuan bank garansi atas nama Perusahaan, menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Menyetujui penangguhan pembayaran pokok dan bunga fasilitas KMK Revolving, KMK
    Transaksional I, II dan III sampai dengan 26 Januari 2024; dan
2. Menyetujui penangguhan pembayaran kewajiban supplier financing dan LC/SKBDN jatuh tempo
    sampai dengan 26 Januari 2024 atau sampai dengan efektifnya perjanjian restrukturisasi (mana
    yang lebih dahulu).

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp3.876.037.628.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero). Perjanjian telah mengalami perubahan terakhir berdasarkan Perubahan I Terhadap Akta
Perjanjian Pembiayaan tanggal 18 Oktober 2022 dan perjanjian No. S-454/SMI/DPI/0722 tanggal
7 Juli 2022.

Maksimum fasilitas yang diberikan adalah untuk fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp700.000.000
dan Pembiayaan Modal Kerja sebesar Rp800.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 18 Oktober 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian
masih dalam proses perpanjangan.

Tingkat suku bunga adalah 8,00% per tahun yang akan direviu setiap saat dan akan disesuaikan apabila
terdapat ketentuan/kebijakan baru dari Bank.



                                                 18
Page 41
Fasilitas pembiayaan ini dijamin dengan fidusia piutang proyek dengan pengikatan sebesar 100% dari
limit pembiayaan.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali.
•   Interest coverage ratio minimal 1 kali.
•   Debt to equity ratio maksimum 2,5 kali (debt merupakan komponen hutang yang dibebankan bunga
    atau interest bearing debt)

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar dan interest coverage
ratio dan debt to equity ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp1.500.000.000.

Berdasarkan surat Penundaan Pembayaran Kewajiban serta Perpanjangan Jangka Waktu Sementara
Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Perusahaan No. S-506/SMI/DPI/0923 tanggal 25 September 2023,
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) memperpanjang jangka waktu sementara fasilitas menjadi 31
Desember 2023 atau sampai dengan efektifnya Master Restructuring Agreement (MRA).

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Perusahaan telah menandatangani perjanjian No. 02/022-3/SP3/CB2 dengan PT Bank Syariah
Indonesia Tbk pada tanggal 26 April 2022

Masa berlaku kredit sampai dengan 24 Juni 2024.

Fasilitas yang diberikan berupa Kredit Modal Kerja Transaksional dengan limit maksimal sebesar
Rp1.700.000.000 dan Fasilitas BSI Buyer Financing dengan limit pembiayaan maksimal sebesar
Rp300.000.000.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Debt to equity ratio maksimum 3 kali;
•   Current assets ratio minimum 1 kali; dan
•   Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 100%

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat debt to equity ratio, current
assets ratio dan debt service coverage ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp268.111.701.

Berdasarkan surat Persetujuan Perpanjangan Masa Standstill No. 03/078-3/SP3/CB2 tanggal 18
Oktober 2023, PT Bank Syariah Indonesia memperpanjang masa standstill sampai dengan 26 Januari
2024 tatau sampai dengan ditandatanganinya MRA (mana yang lebih dahulu).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Perjanjian telah mengalami perubahan terakhir sesuai perjanjian Perpanjangan
Sementara No. 052/2022 tanggal 29 November 2022.

Fasilitas yang diberikan berupa kredit modal rekening koran dan kerja konstruksi dengan limit
Rp500.000.000, non-cash loan dengan limit Rp10.000.000.000, foreign exchange line dengan limit
USD40,000,000, dengan tingkat suku bunga 9%.




                                                19
Page 42
Masa berlaku kredit sampai dengan 28 Februari 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian
masih dalam proses perpanjangan.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang atas proyek-proyek tanah dan bangunan milik Perusahaan.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp504.520.165.

Berdasarkan surat Perpanjangan Masa Penangguhan Kewajiban Fasilitas Kredit No. R.II.260-CRO/COD/
LAD/09/2023 tanggal 26 September 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperpanjang
penangguhan kewajiban fasilitas kredit sampai dengan 30 November 2023.

PT Indonesia Infrastructure Finance

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Indonesia Infrastructure
Finance. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Modal Kerja Bergulir No. 1 tanggal 16 Februari 2023.
Fasilitas yang diberikan berupa Kredit Modal Kerja Revolving dengan limit maksimal Rp500.000.000
dan tingkat suku bunga sebesar 8% per tahun, untuk kebutuhan tambahan modal kerja.

Masa berlaku kredit sampai dengan 3 Februari 2024.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang atas proyek-proyek milik Perusahaan.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali;
•   Rasio gearing eksternal maksimum 2,5 kali; dan
•   Interest coverage ratio minimum 1,5 kali;

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar dan interest
coverage ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023sebesar Rp500.000.000.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja Kontraktor dari PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk pada tanggal 23 Mei 2022 berdasarkan Akta Notaris Sri Ismiyati, S.H.,
M.Kn. No. 28.

Fasilitas yang diberikan berupa kredit modal kerja konstruksi dengan limit Rp340.000.000, dengan
tingkat suku bunga 8%.

Masa berlaku kredit sampai dengan 23 Mei 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih
dalam proses perpanjangan.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali.
•   Debt to equity ratio maksimum 5 kali.
•   EBITDA terhadap beban bunga minimal 1 kali

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar, debt to equity ratio
dan EBITDA terhadap bunga.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp155.000.000.




                                                20
Page 43
Berdasarkan surat Persetujuan Perpanjangan Fasilitas KMK Kontraktor dan Perpanjangan Masa
Penangguhan Bunga dan Pokok No. 333/S/CBD/CB1/IX/2023 tanggal 26 September 2023, PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk mengubarh masa standstill berlaku sejak tanggal berakhirnya standstill
awal sampai dengan tanggal 26 Januari 2024 atau sampai dengan Penandatanganan Master Restruct
Agreement (MRA) oleh WIKA dengan para kreditur (mana yang terlebih dahulu).

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja, Kredit Modal Kerja
RC Terbatas & Promes/Revolving, Credit Term Loan, Forex Line Facility, dan KMK Bridging Loan dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perjanjian telah mengalami perubahan terakhir pada tanggal
27 Mei 2022 berdasarkan Akta Notaris Sri Ismiyati, S.H., M.Kn., S.H., No. 45, 46, 47, 48, 49, dan 124.

Fasilitas yang diberikan Fasilitas Kredit Modal Kerja RC Terbatas/Revolving sebesar Rp150.000.000,
Kredit Modal Kerja Promes sebesar Rp200.000.000, kredit modal kerja project base dengan limit
maksimal Rp1.700.000.000, Tidak Langsung (Non-Cash Loan) dengan limit maksimal Rp3.500.000.000,
dan Treasury Line dengan limit maksimal USD10,000,000 dengan tingkat suku bunga sebesar 8,00%
- 9,25% per tahun.

Masa berlaku kredit sampai dengan 20 Mei 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih
dalam proses perpanjangan.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan tagihan termin atas proyek-proyek yang dibiayai oleh fasilitas
kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali;
•   Debt to equity ratio (DER) maksimum 4 kali; dan
•   Debt Service Coverage (DSC) minimal 100%

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar, debt to equity ratio,
dan debt service coverage.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp990.000.000.

Berdasarkan surat Persetujuan Perpanjangan dan Perubahan Syarat serta Ketentuan Standstill Fasilitas
Kredit No. COB3/4/186B/R tanggal 27 September 2023, PT Bank Negara Indonesia Persero) Tbk
mengubah masa standstill fasilitas sejak periode kewajiban bulan April 2023 sampai dengan efektifnya
MRA atau sampai dengan 31 Januari 2024 (mana yang terjadi lebih dahulu).

PT Bank BTPN Tbk

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan PT Bank BTPN Tbk yang telah mengalami perubahan
terakhir pada tanggal 30 Juni 2022 berdasarkan Perjanjian Kredit No. 66, 67, 68, 69, 70, 71, 72, dan 73.

Fasilitas yang diberikan adalah
•   Fasilitas Revolving Credit Facility dengan jumlah Rp450.000.000;
•   Fasilitas Loan on Note T/R dengan jumlah Rp50.000.000;
•   Fasilitas Bank Guarantee dengan jumlah Rp50.000.000;
•   Fasilitas Loan on Note 2 (Account Receivable Financing) dengan jumlah Rp50.000.000;
•   Fasilitas Loan on Note 4 (Supplier Financing) dengan jumlah Rp50.000.000;
•   Fasilitas Revolving Credit Facility on Note 3 dengan jumlah Rp2.000.000.000; dan
•   Fasilitas Commercial L/C dengan jumlah Rp50.000.000.
•   Fasilitas Akseptasi L/C dengan jumlah Rp50.000.00

Tingkat suku bunga adalah 1,50% ditambah dengan cost of funds sebesar 2,25.




                                                  21
Page 44
Masa berlaku kredit sampai dengan 30 Juni 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih
dalam proses perpanjangan.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali;
•   Interest coverage ratio minimum 1,5 kali; dan
•   Rasio utang terhadap aset maksimum 2,5 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar, interest coverage
ratio dan rasio hutang terhadap aset.

Kredit ini dijamin sesuai Akta Fidusia atas piutang 100% dari batas fasilitas.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp1.475.000.000.

PT Bank DKI

Perusahaan menandatangani Perjanjian Kredit Modal Kerja dari PT Bank DKI, yang telah mengalami
perubahan terakhir pada tanggal 28 Juni 2022 berdasarkan Akta Notaris No. 62 dari Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn.

Fasilitas yang diberikan berupa fasilitas Pinjaman Tetap Berjangka I dengan limit maksimal Rp400.000.000
dan fasilitas Pinjaman Tetap Berjangka II dengan limit maksimal Rp500.000.000 dan memiliki sublimit
fasilitas Non-Cash Loan (NCL), fasilitas Supply Chain Financing (SCF), fasilitas Bank Garansi (BG),
dan fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dengan limit maksimal Rp200.000.000
dengan tingkat suku bunga sebesar 8% per tahun.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha.

Masa berlaku kredit sampai dengan 27 Juni 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih
dalam proses perpanjangan.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Current ratio minimum 1 kali;
•   Debt to equity ratio maksimum 4,5 kali; dan

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat current ratio dan debt to equity
ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp708.226.347.

Berdasarkan surat Perpanjangan Sementara Fasilitas Kredit Perusahaan No. 257/IBD/EXT/23 tanggal
29 September 2023, memperpanjang sementara Fasilitas Kredit menjadi 26 Januari 2024 atau sampai
dengan efektifnya Master Restructuring Agreement (MRA).

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Perusahaan telah mengadakan perjanjian Kredit Modal Kerja dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia. Fasilitas yang diberikan berupa Kredit Modal Kerja Ekspor dengan kredit limit maksimum
Rp500.000.000, Penjaminan Indonesia Eximbank dan/atau Fasilitas KMKE sebesar Rp234.000.000,
Sublimit Fasilitas KMKE Trade Finance sebesar Rp234.000.000. Perjanjian telah mengalami perubahan
terakhir pada tanggal 14 Juli 2023 berdasarkan Perubahan Ketiga atas Perubahan dan Penegasan
Kembali Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No. 119.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha atas proyek.




                                                   22
Page 45
Masa berlaku kredit sampai dengan 5 Oktober 2023 dengan tingkat suku bunga adalah sebagai berikut:
• 5,5% per tahun untuk Dolar Amerika Serikat.
• 8,21% per tahun untuk Rupiah.

Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih dalam proses perpanjangan.

Syarat dan ketentuan:
•   Menggunakan fasilitas sesuai dengan tujuan penggunaan fasilitas di perjanjian;
•   Menjaga outstanding fasilitas tercover oleh piutang proyek yang dibiayai; dan
•   Menjaga, memelihara dan menjalankan usaha dengan baik.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp734.000.000.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Kredit Modal Umum (Revolving) dari PT Bank Pan
Indonesia Tbk. Perjanjian telah mengalami perubahan terakhir pada tanggal 14 April 2022 berdasarkan
Adendum Perjanjian Kredit Perpanjangan Sementara No. 158/BSI-LAD/EXT/IV/2022.

Fasilitas yang diberikan berupa Kredit Modal Kerja dengan limit Rp750.000.000 dengan tingkat suku
bunga sebagai berikut:
•   Untuk jangka waktu pinjaman 1 bulan bunga yang dikenakan 8% per tahun; dan
•   Untuk jangka waktu pinjaman lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan bunga yang dikenakan
    8,5% per tahun.

Fasilitas Kredit Modal Kerja tersebut berlaku sampai dengan 26 April 2023. Sampai dengan tanggal
pelaporan perjanjian masih dalam proses perpanjangan.

Pinjaman tersebut di atas dijamin berupa tagihan proyek dengan nilai 100% dari jumlah maksimum
kredit atau senilai Rp750.000.000.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Current ratio minimum 1 kali;
•   Debt to equity ratio maksimum 3 kali; dan
•   EBITDA dibagi beban bunga pinjaman minimum 1 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat current ratio dan debt to equity
ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp750.000.000.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Perusahaan telah mengadakan perjanjian kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk pada tanggal 1 November 2022 berdasarkan Akta Notaris Karin Christiana Basoeki,
S.H., M.Kn., No. 6.

Fasilitas kredit dengan limit maksimal Rp900.000.000 yang terdiri dari Kredit Jangka Pendek maksimal
Rp200.000.000 dan Kredit Modal Kerja berupa fasilitas Supply Chain Financing (SCF) maksimal
Rp600.000.000 dengan bunga sebesar 8% - 8,5%

Masa berlaku kredit sampai dengan 7 November 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian
masih dalam proses perpanjangan.




                                                23
Page 46
Negative covenants:
•  Memindahtangankan jaminan kredit yang diberikan kepada bank;
•  Memperoleh fasilitas kredit dari pihak ketiga untuk proyek yang sama;
•  Menjaminkan harta kekayaan debitur yang dijaminkan di bank kepada pihak lain;
•  Mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran
   utang; dan
•  Menyerahkan sebagian atau seluruh kewajiban debitur atas fasilitas kredit kepada pihak lain.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha sebesar 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp524.964.527.

PT Bank CTBC Indonesia

Perusahaan telah mengadakan perjanjian kredit dengan PT Bank CTBC Indonesia pada tanggal
18 Juni 2022 berdasarkan Akta Notaris Sri Ismiyati, S.H., M.Kn., No. 43.

Fasilitas yang diberikan berupa Fasilitas Omnibus Line dengan fasilitas sebagai berikut:
•   Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp200.000.000;
•   Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Atas Unjuk sebesar Rp200.000.000;
•   Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Berjangka sebesar Rp200.000.000;
•   Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Atas Unjuk sebesar Rp200.000.000;
•   Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Berjangka sebesar Rp200.000.000;
•   Fasilitas Usance Payable at Sight (UPAS) sebesar Rp200.000.000;
•   Fasilitas Usance Payable at Usance (UPAU) sebesar Rp200.000.000; dan
•   Fasilitas Akad Trust sebesar Rp200.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 17 Juni 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih
dalam proses perpanjangan.

Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar:
•    Jakarta Interbank Office Rate (JIBOR) ditambah 2,5% per tahun atau minimal 8% per tahun untuk
     penarikan dalam Rupiah; dan

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Debt to equity ratio maksimum 3,5 kali;
•   Current assets ratio minimum 1 kali; dan
•   Interest coverage ratio minimal 1,5 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat debt to equity ratio, current asset
ratio, dan interest coverage ratio.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank HSBC Indonesia

Perusahaan menandatangani fasilitas kredit pinjaman dengan PT Bank HSBC Indonesia, yang
telah mengalami perubahan terakhir pada tanggal 22 November 2022 berdasarkan perjanjian
No. JAK/211560/U/220727.

Fasilitas limit gabungan dengan limit kredit maksimal Rp2.200.000.000, yang terbagi dengan sub
fasilitas Impor 1, dengan sub limit (i) fasilitas kredit berdokumen 1, (ii) fasilitas kredit berdokumen dengan
Pembayaran tertunda/ berjangka 1, (iii) fasilitas pinjaman Impor 1, (iv) fasilitas kredit berdokumen
berjangka yang dibayar atas unjuk 1 (UPAS 1).


                                                     24
Page 47
Masa berlaku kredit sampai dengan 21 Mei 2023 dengan tingkat suku bunga adalah sebagai berikut:
• 4,5% per tahun untuk Dolar Amerika Serikat.
• 7,5% per tahun untuk mata uang Rupiah.

Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih dalam proses perpanjangan.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha sebesar Rp2.200.000.000.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Rasio lancar minimum 1 kali;
•   Rasio gearing eksternal maksimum 3,5 kali; dan
•   Interest Coverage Ratio minimal 2 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat rasio lancar dan interest
coverage ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp982.067.514.

PT Bank ICBC Indonesia

Perusahaan menandatangani fasilitas kredit pinjaman dengan PT Bank ICBC Indonesia, yang telah
mengalami perubahan terakhir pada tanggal 15 Agustus 2023 berdasarkan Akta Notaris No. 19 dari
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.

Ketentuan fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
•   Pinjaman Tetap on Demand maksimum Rp90.000.000.000 dengan tingkat suku bunga JIBOR 3
    bulan +3,5%; dan
•   Fasilitas Omnibus Line untuk L/C Sight atau L/C Usance atau UPAS L/C dan SKBDN, Trust Receipt,
    UPAS/UPAM dan Bank Garansi sebesar Rp152.000.000 atau setara dalam multicurrency, dengan
    tingkat suku bunga JIBOR 3 bulan +3,5% dalam Rupiah, 4,25% dalam USD, 5% dalam RMB.

Masa berlaku kredit sampai dengan 14 Agustus 2024.

Pinjaman ini dijamin sesuai dengan Akta Fidusia atas Piutang No. 47.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp90.000.000.

Berdasarkan surat Tanggapan atas Permohonan Perpanjangan Periode Penundaan Kewajiban
Pembayaran Pokok dan Bunga Perusahaan No. 210/CBII/ICBC/IX/23 tanggal 21 September 2023, PT
Bank ICBC Indonesia menyetujui perpanjangan periode penundaan kewajiban pinjaman pokok dan
bunga sampai dengan 26 Januari 2024 atau sampai dengan efektifnya Master Restructuring Agreement
(MRA).

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas
kredit pinjaman dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Perjanjian telah mengalami perubahan
terakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 berdasarkan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit
No. 279/PPEB/0822.

Fasilitas Pinjaman Rekening Koran dan Uncommited Omnibus Trade dengan PT Bank Danamon
Indonesia Tbk maksimum untuk masing-masing fasilitas adalah sebesar Rp45.000.000 dan
Rp350.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 22 Mei 2023 dengan tingkat suku bunga 8,75% per tahun.

Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih dalam proses perpanjangan.



                                                25
Page 48
Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha.

Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Current Ratio minimum 1 kali;
•   Gearing ratio maksimum 3,5 kali;
•   Debt service coverage ratio minimum 1 kali; dan
•   Interest service coverage ratio minimum 1 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan tidak memenuhi syarat current ratio, debt service
coverage ratio dan interest service coverage ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp41.479.552.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas kredit rekening koran dari PT Bank Maybank
Indonesia Tbk. Perjanjian telah mengalami perubahan terakhir pada tanggal 8 Juli 2021 berdasarkan
perpanjangan line fasilitas pembiayaan musyarakah IB, No.172/PpMusy/CDU1/2021.

Fasilitas yang diberikan berupa fasilitas kredit berupa L/C maksimal Rp1.000.000.000 dan fasilitas
pinjaman rekening koran sebesar Rp25.000.000, fasilitas Qardh untuk menjamin pembayaran maksimal
Rp1.000.000.000, line fasilitas dengan prinsip musyarakah maksimal Rp1.000.000.000, line fasilitas
kafalah bil ujrah untuk menjamin pembayaran maksimal Rp1.000.000.000, fasilitas transaksi valuta
asing maksimal USD5,000,000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 11 Juli 2022.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha yang dibiayai oleh bank ataupun tidak dibiayai
oleh bank.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

Shinhan Bank Indonesia

Perusahaan telah menandatangani perjanjian No. 158/BSI-LAD/EXT/IV/2022 dengan Shinhan Bank
Indonesia pada tanggal 14 April 2022

Fasilitas yang diberikan berupa pinjaman sebesar Rp200.000.000. Masa berlaku kredit sampai dengan
26 April 2023. dengan tingkat suku bunga 7% - 7,5%.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank Permata Tbk

Perusahaan menandatangani perpanjangan fasilitas Cash Loan dari PT Bank Permata Tbk. Perjanjian
telah mengalami perubahan terakhir pada tanggal 20 September 2022 berdasarkan Akta Notaris Sri
Ismiyati S.H., M.Kn., No. 53, 54, dan 55.

Fasilitas yang diberikan berupa pinjaman Cash Loan dengan limit Rp125.000.000 dengan tingkat suku
bunga 7,85%, serta Fasilitas Non-Cash Loan sebesar Rp400.000.000 dengan bunga sebesar 7,75%
per tahun untuk Rupiah, Fasilitas Foreign Exchange USD400,000 dengan bunga sebesar 2,75% per
tahun untuk Dolar Amerika Serikat dan 3,25% per tahun untuk Euro.

Masa berlaku kredit sampai dengan 19 Juli 2023.

Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan piutang usaha sampai dengan 125% dari batasan fasilitasnya.




                                                  26
Page 49
Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
• Current ratio minimum 1 kali;
• Total interest bearing debt terhadap total ekuitas maksimum 3,5 kali; dan
• EBITDA dibagi beban bunga pinjaman minimum 1,5 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

WIKA Beton

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 07 Juni 2022, WIKA Beton telah melakukan persetujuan perpanjangan fasilitas kredit
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan surat penawaran pemberian kredit No. CBG.CB2/
SCD.SPPK. 038/2022 atas pemberian fasilitas kredit terdiri dari, fasilitas KMK Revolving sebesar
Rp15.000.000, Fasilitas KMK Transaksional sebesar Rp450.000.000, Fasilitas Non-Cash Loan sebesar
Rp335.000.000, Fasilitas Treasury Line sebesar USD1,000,000, Fasilitas Trust Receipt Non LC sebesar
Rp50.000.000, dan Fasilitas Supplier Financing sebesar Rp800.000.000 dengan tingkat bunga sebesar
8,00% - 9,50% per tahun.

Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 11 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2024.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang, persediaan, tanah dan bangunan.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Current ratio minimal sebesar 100%;
•   Debt to equity ratio maksimal 400%; dan
•   Debt security cover ratio minimal 120%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp90.469.162.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 7 Juni 2023, WIKA Beton melakukan persetujuan perpanjangan Fasilitas Kredit kepada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan No. CBG.CB2/SCD.SPPK.051/2023 di mana terdapat
tambahan fasilitas KMK sebesar Rp450.000.000 dan fasilitas Non-Cash Loan sebesar Rp535.000.000,
dan Fasilitas Supplier Financing sebesar Rp600.000.000.

Tingkat bunga berkisar 8,00% - 9,50% per tahun.

Masa berlaku perjanjian sesuai perjanjian fasilitas adalah 11 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2024.

Agunan atas perjanjian tersebut berupa piutang dan persediaan.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•   Current ratio minimal sebesar 100%;
•   Debt to equity ratio maksimal 400%; dan
•   Debt service soverage minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp100.000.000.




                                                  27
Page 50
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Pada tanggal 19 Oktober 2023 WIKA Beton telah menandatangani persetujuan Fasilitas Kredit kepada
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan No. BMN/SP3/17/2023.

Fasilitas kredit berupa Modal Kerja Ekspor (KMKE) Trade Finance Pre-Shipment Financing dengan limit
sebesar Rp200.000.000 dan Fasilitas Penjaminan dengan limit sebesar Rp50.000.000.

Tingkat Bunga Pre-Shipment Financing Utilisasi IDR: JIBOR + 2,75% p.a, Utilitas USD Term SOFR +
1,51 % p.a.

Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 27 September 2023 sampai dengan
27 September 2024.

Jangka waktu fasilitas 12 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Penjaminan.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa Batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•  Rasio utang terhadap ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 3 (tiga) kali pada
   laporan keuangan pada akhir periode audit.
•  Rasio pemenuhan kewajiban utang (debt service coverage ratio) selama jangka waktu fasilitas
   tidak kurang dari 1x (satu kali) pada laporan keuangan pada akhir periode audit.
•  Rasio asset lancar terhadap utang lancar (current ratio) selama jangka waktu fasilitas tidak kurang
   dari 1x (satu kali) pada laporan keuangan pada akhir periode audit.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp3.316.535.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Pada tanggal 28 Februari 2023, WIKA Beton telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas
perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No.03/002-3/
SP3/CB2.

Fasilitas kredit yang diberikan berupa fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit fasilitas Trade Financing
yang terdiri atas fasilitas LC atau SKBDN dan Bank Garansi dengan limit sebesar Rp200.000.000.

Tingkat bunga yang digunakan akan ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap penarikan pembiayaan
melalui akad pembiayaan Musyarakah

Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 28 Februari 2023 sampai dengan
28 Februari 2024

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•  Current ratio minimal 100%;
•  Debt to equity ratio maksimal 300%; dan
•  Debt security cover ratio minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp163.400.000.




                                                     28
Page 51
PT Bank BTPN Tbk

Pada tanggal 14 September 2022, WIKA Beton telah melakukan penandatanganan perpanjangan
perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank BTPN Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No.
SMBCI/NS/0487. Per 30 September 2023 Perusahaan tidak memperpanjang kredit.

Fasilitas yang diberikan berupa fasilitas cash loan dalam bentuk Loan on Note untuk tujuan modal kerja
dengan total senilai Rp100.000.000 serta fasilitas dalam bentuk Commercial L/C, Acceptance, Loan on
Note T/R, Loan on Note ARF, Loan on Note APF (1), Loan on Note APF (2), dan Guarantee dengan limit
Rp500.000.000.

Tingkat bunga yang digunakan adalah Cost of Fund + 2% atau sesuai dengan kesepakatan.

Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 31 Agustus 2022 sampai dengan
31 Agustus 2023.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang dan persediaan.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•  Current ratio minimal sebesar 100%;
•  Debt to net worth maksimal 350%; dan
•  Interest coverage ratio (EBITDA/ interest expense) minimal 200%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank DKI

Pada tanggal 3 Februari 2023, WIKA Beton telah melakukan penandatanganan perpanjangan
perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank DKI berdasarkan nomor perjanjian fasilitas
No. 205/SPPK/925/II/2023.

Fasilitas kredit berupa KMK Pinjaman Tetap Berjangka Switchable KMK – Uncommitted sebesar
Rp250.000.000 dan Sublimit Non-Cash Loan berupa Bank Garansi, LC/SKBDN, dan Supply Chain
Financing (SCF) sebesar Rp150.000.000.

Tingkat bunga berkisar 7,00% - 8,25% per tahun.

Masa berlaku perjanjian adalah 8 Februari 2023 sampai dengan 8 Februari 2024.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•  Current ratio minimal 100%; dan
•  Debt to equity ratio maksimal 400%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Pada tanggal 14 November 2022, WIKA Beton telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas
perbankan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk berdasarkan perjanjian
fasilitas No. 383/DKO-KO2/2022.

Fasilitas yang diberikan berupa Fasilitas KMK R/C Terbatas Switchable Fasilitas Supply Chain Financing
(SCF) dengan limit sebesar Rp300.000.000.000.



                                                  29
Page 52
Tingkat bunga yang digunakan berkisar antara 8,75% hingga 9,00% per tahun.

Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 23 November 2022 sampai dengan
23 November 2023.

Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang dan persediaan.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•  Current ratio minimal 100%; dan
•  Debt to equity ratio maksimal 400%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp90.405.339.

PT Bank HSBC Indonesia

Pada tanggal 31 Mei 2022, WIKA Beton telah melakukan perpanjangan perjanjian fasilitas perbankan
dengan PT Bank HSBC Indonesia berdasarkan perjanjian No. JAK/210811/U/210804.

Maksimum fasilitas yang diberikan sebesar Rp200.000.000, berupa Sublimited Cash Loan dan Non
Cash Loan. Tingkat bunga sebesar Term Lending Rate 4,3% dan Best Lending Rate 5%.

Masa berlaku perjanjian adalah 31 Mei 2022 dan berakhir saat kedua belah pihak memutuskan untuk
mengakhiri perjanjian tersebut.

Pinjaman tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas persediaan dan piutang dengan nilai gabungan
sebesar Rp200.000.000 dimana piutang yang dijaminkan tidak termasuk piutang milik debitur yang
berumur lebih dari 1 (satu) tahun.

WIKA Beton diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan
sebagai berikut:
•  Rasio lancar minimum 100%;
•  Leverage ratio pada maksimum 400%; dan
•  Rasio EBITDA pada terhadap beban bunga pada minimum 200%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Citra Lautan Teduh (CLT)

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Atas perjanjian kredit dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk No. 3 tahun 2017 pada tanggal 18 Januari
2017, CLT sudah mengajukan kembali persetujuan perpanjangan fasilitas kredit dengan No. KU.02.01/
04.CLT.508/2020 pada tanggal 16 Maret 2021 menjadi sampai dengan 16 Maret 2022.

Fasilitas yang diberikan berupa Pinjaman Rekening Koran dengan Plafon Rp10.000.00, dan Pinjaman
Transaksi Khusus yang terdiri dari Kredit Modal Kerja dan Non-Cash Loan dengan nilai total sebesar
Rp40.000.000. Tingkat bunga berkisar antara 9% sampai dengan 10% per tahun.

CLT telah melunasi fasilitas ini dan tidak memperpanjang fasilitas tersebut.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.




                                                  30
Page 53
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Berdasarkan Addendum perjanjian Kredit No. 02/030-3/SP3/CB2 tanggal 19 Juni 2023, WIKA Gedung
menerima fasilitas kredit dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dengan limit maksimal masing-masing sebesar Rp700.000.000
dan Rp300.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 21 September 2024.

Selama masa pembiayaan WIKA Gedung wajib mengusahakan kinerja keuangan dengan indikator
sebagai berikut:
•   Current Ratio minimal 100%;
•   Debt Equity Ratio (DER) maksimal 300%; dan
•   Debt Service Coverage Ratio (DSCR) min 100%

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Gedung telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp305.000.000.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Berdasarkan Addendum perjanjian kredit Modal Kerja No. CBG.CB2/SCD.SPPK.050/2023 tanggal
8 Juni 2023, WIKA Gedung menerima fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Fasilitas KMK Transaksional, Fasilitas Non-Cash Loan, Supplier Financing, Invoice Financing dengan
limit maksimal masing-masing Rp95.000.000, Rp700.000.000, Rp300.000.000 dan Rp40.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 10 Juni 2024.

Joint collateral dan cross default dengan seluruh fasilitas kredit WIKA Gedung di PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk.

Selama masa pembiayaan WIKA Gedung wajib mengusahakan kinerja keuangan dengan indikator
sebagai berikut:
•   Current Ratio minimal 100%;
•   Laverage Ratio maksimal 500%; dan
•   EBITDA to Interest minmal 200%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Gedung telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp95.000.000.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Berdasarkan perjanjian Kredit Modal Kerja Transaksional No. 108 tanggal 30 Mei 2016 yang dibuat
dihadapan Djumini Setyoadi, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta, dan persetujuan perpanjangan Fasilitas
Kredit Modal Kerja Transaksional No. COB3/2.1/098/R tanggal 24 Mei 2023 WIKA Gedung memperoleh
fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yaitu Fasilitas Cash Loan dan Non Cash
Loan dengan limit maksimal masing-masing sebesar Rp200.000.000 dan Rp550.000.000 dengan
bunga sebesar 8,75% pertahun.

Masa berlaku kredit sampai dengan 29 Mei 2024.

Fasilitas ini dijamin dengan segala harta baik yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah
ada maupun yang ada di kemudian hari. Piutang termin proyek dan diikat secara Cessie.




                                                 31
Page 54
Selama masa pembiayaan WIKA Gedung wajib mengusahakan kinerja keuangan dengan indikator
sebagai berikut:
•   Current Ratio minimal 1 kali;
•   Debt Equity Ratio (DER) maksimal 4 kali; dan
•   Debt Service Coverage minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Gedung telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp70.000.000.

PT Bank DKI

Pada tanggal 1 November 2021, WIKA Gedung telah melakukan penandatanganan perpanjangan
perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank DKI berdasarkan perjanjian fasilitas No. 2701/SPPK/
910/XI//2021.

Fasilitas Cash Loan dengan limit maksimal Rp50.000.000 dan Non Cash Loan dengan limit maksimal
Rp200.000.000 dengan bunga sebesar 9.25% pertahun.

Tujuan fasilitas ini Untuk kebutuhan modal kerja WIKA Gedung melalui pembiayaan terhadap supplier
dari obligor.

Masa berlaku kredit sampai dengan 7 November 2023.

Fasilitas ini diagun dengan rasio kecukupan nilai jaminan setiap saat harus bernilai 100% dari jumlah
fasilitas terutang pada bank.

Selama masa pembiayaan WIKA Gedung wajib mengusahakan kinerja keuangan dengan indikator
sebagai berikut:
•   Current Ratio minimal 1 kali;
•   Debt Equity Ratio (DER) maksimal 4 kali; dan
•   Debt Service Coverage minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Gedung telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank BTPN Tbk

Berdasarkan No. SMBCI/NS/0556 tanggal 30 Oktober 2018, WIKA Gedung menerima fasilitas kredit
Cash Loan dan Non-Cash Loan dari PT Bank BTPN Tbk dan telah mengalami perubahan terakhir pada
tanggal 27 Oktober 2021.

Fasilitas kredit Cash Loan dengan maksimal limit Rp70.000.000 dan Fasilitas kredit Non-Cash Loan
dengan maksimal limit Rp200.000.000 yang digunakan untuk kebutuhan modal kerja WIKA Gedung
melalui pembiayaan terhadap supplier dari obligor.

Masa berlaku kredit sampai dengan 31 Oktober 2023.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.




                                                 32
Page 55
WIKA Realty

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 18 JuIi 2014 WIKA Realty menerima fasilitas pinjaman modal kerja dari PT Bank Mandiri
(Persero), Tbk dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. 078/PPWK/CBD/III/2014, dan
telah diubah terakhir pada tanggal 7 Juni 2023 berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK)
No. CBG.CB1/SPD.SPPK.094/2023 dan Addendum XII Perjanjian Kredit Pemberian Fasilitas Kredit
Modal Kerja No. CRO.KP/166/KMK/14 pada tanggal 9 Juni 2023, WIKA Realty memperoleh fasilitas
kredit dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. dengan rincian sebagai berikut:
• Fasilitas Kredit Modal Kerja transaksi pinjaman khusus PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebelumnya
    sebesar Rp200.000.000 dengan suku bunga sebesar 9,00% p.a., dan masa berlaku perjanjian
    adalah sampai dengan tanggal 10 Juni 2024.
• Fasilitas non-cash loan sebesar Rp80.000.000 bertujuan untuk Bank Garansi (BG) dan Surat Kredit
    Berdokumen Dalam Negri (SKBDN) dengan masa berlaku sampai dengan 10 Juni 2024.
• Fasilitas Supplier Financing sebesar Rp50.000.000 dengan tingkat bunga 8,25% per tahun, masa
    berlaku sampai dengan 10 Juni 2024.

Jaminan berupa:
• 18 (delapan belas) SHMSRS berlokasi di Tamansari Semanggi Apartemen dengan nilai
   Rp33.040.650;
• 8 (delapan) SHMSRS berlokasi di Tamansari Semanggi Apartemen dengan nilai Rp16.030.540;
• Sebidang tanah seluas 122.593 m2, yang berlokasi di Tamansari Grand Samarinda, sebesar
   Rp27.128.810;
• Persediaan WIKA Realty berupa unit-unit properti yang telah diikat Jaminan Fidusia sebesar
   Rp283.800.000; dan
• Joint Collateral dan Cross Default dengan seluruh fasilitas kredit atas nama WIKA Realty di Bank
   Mandiri.

Atas seluruh jaminan yang diserahkan wajib diikat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku serta
atas bangunan yang insurable diasuransikan dengan Banker’s clause Bank Mandiri melalui perusahaan
asuransi rekanan Bank Mandiri. Seluruh biaya yang timbul menjadi beban WIKA Realty.

Negative Covenant dalam perjanjian kredit Bank Mandiri antara lain:
• Memperoleh fasilitas kredit dari bank/ kreditur lain kecuali dalam transaksi dagang yang wajar.
  Namun apabila setelah memperoleh fasilitas kredit dari bank/kreditur lain seluruh financial covenant
  terpenuhi, maka Perusahaan cukup memberitahukan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah kejadian;
• Melakukan akuisisi, divestasi, atau merger, investasi diluar core business WIKA Realty;
• Memindahtangankan dan/atau menjaminkan barang jaminan, kecuali dalam transaksi jual beli atau
  sewa menyewa apartemen, ruko, kios kantor; dan
• Mengikat diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan WIKA Realty, yang telah
  dijaminkan ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, kepada pihak lain.

Financial Covenant dalam perjanjian kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk antara lain:
• Current Ratio ≥ 100%;
• Debt Equity Ratio a.d. interest bearing ≤ 250%; dan
• Debt service Coverage Ratio (atas dasar CFADS/(angsuran pokok + bunga) ≥ 110%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp38.000.000.




                                                 33
Page 56
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No 35 tanggal 08 Juli 2019 yang dibuat dihadapan
Notaris Sri Ismiyati, S.H., M.Kn., yang telah diubah terakhir pada tanggal 28 Oktober 2021, berdasarkan
Akta No. 114 yang dibuat dihadapan Notaris Sri Ismiyati, S.H., M.Kn., WIKA Realty telah menerima
persetujuan fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Fasilitas Modal Kerja sebesar Rp50.000.000, dengan suku bunga sebesar 9,00% per tahun untuk
tambahan modal kerja usaha jasa pengelolaan gedung. Masa berlaku perjanjian adalah sampai dengan
tanggal 8 Juli 2022.

Jaminan berupa:
1. Piutang usaha posisi 30 Juni 2021 atas nama WIKA Realty yang akan diikat dengan Cessie di
   bawah tangan (Model PJ-07) sebesar Rp50.000.000;
2. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 524/Jatibeningbaru, seluas 15.860 m2, sebesar
   Rp41.900.000; dan
3. 2 bidang tanah sertifikat Hak Guna Bangunan sebesar Rp13.100.000.

Financial Covenant dalam perjanjian kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk antara lain:
1. Current Ratio > 100%; dan
2. Debt Equity Ratio < 300%.

Negative Covenant dalam perjanjian kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk antara lain:
1. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan pailit dari
   debitur sendiri;
2. Menyewakan aset yang dijaminkan ke bank pada pihak lain;
3. Memperoleh kredit/ fasilitas baru dalam pinjaman lain dari Bank atau lembaga keuangan lain yang
   menyebabkan rasio DER melebihi 300%;
4. Memindah tangankan sebagian besar aset atau aset penting atau perusahaan dalam bentuk atau
   dengan maksud apapun juga kepada pihak ketiga;
5. Melunasi utang kepada pemegang saham atau utang persero sebelum utang pada Bank; dan
6. Melakukan perubahan anggaran dasar dan perubahan modal saham.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank ICBC Indonesia

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 24 tanggal 13 November 2015, yang dibuat di hadapan
Notaris Deni Thanur, S.E., S.H., M.Kn., yang terakhir diubah berdasarkan Perjanjian Perpanjangan
terhadap Perjanjian Kredit No. 089/ICBC-TCT/PTD/XI/2016/P7 tanggal 13 Agustus 2021. WIKA Realty
memperoleh fasilitas kredit dengan kententuan sebagai berikut:
•   Fasilitas PTD-A dengan plafon sebesar Rp200.000.000 untuk pembiayaan modal kerja;
•   Fasilitas Trade Finance dengan plafon sebesar Rp50.000.000 untuk Pembiayaan LC, SKBDN, TR,
    UPAS;
•   Jangka waktu perjanjian sampai dengan 13 Agustus 2023; dan
•   Suku bunga sebesar 10,50% p.a.

Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih dalam proses perpanjangan.

Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk pembiayaan modal kerja untuk proyek debitur, di luar proyek
Apartemen Iswara, Bekasi.

Jaminan berupa:
•  Tanah berikut bangunan Fasilitas Sport Club di Tamansari Bali View Residence;
•  156 unit Kondotel dari Hotel Puspamaya;
•  8 (delapan) sertifikat SHMSRS dari area komersial di Tamansari Hive Apartment & Condotel; dan
•  Fidusia piutang proyek WIKA Realty, selain proyek Apartemen Tamansari Iswara, Bekasi.


                                                  34
Page 57
Financial Covenant dalam perjanjian kredit PT Bank ICBC Indonesia antara lain:
•   Debt Equity Ratio maksimal 2,5 kali dan
•   WIKA Realty wajib mempertahankan porsi kepemilikan saham terbesar minimal 51%, baik secara
    langsung atau tidak langsung.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Berdasarkan akta perjanjian kredit No. 04 Tanggal 14 Juli 2012 yang dibuat dihadapan Notaris E.
Betty Budiyanti Moesigit, S.H., yang telah diubah terakhir pada tanggal 22 Juli 2023 berdasarkan
Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit No: B.347/ARO/EB/0723,
WIKA Realty memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dengan rincian sebagai
berikut:
•    Fasilitas Modal Kerja Berjangka sebesar Rp35.000.000, dengan suku bunga sebesar 9,25% per
     tahun; dan
•    Fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar Rp15.000.000, dengan suku bunga sebesar 9,25% per
     tahun.

Masa berlaku perjanjian sampai dengan 22 Mei 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian
masih dalam proses perpanjangan.

Jaminan berupa:
1. Tanah dan Bangunan di Perumahan Tamansari Persada sebesar Rp4.704.494;
1. Tanah yang terletak di Jalan Gianyar, Tangerang Selatan sebesar Rp1.389.900;
2. Tanah dan Bangunan Terletak di Perumahan Tamansari Bukit Bandung sebesar Rp9.373.600;
3. Fidusia atas piutang usaha dengan nilai penjaminan sekurang-kurangnya sebesar Rp55.000.000;
   dan
4. Jaminan Cross Collateral untuk seluruh fasilitas.

Financial covenant dalam perjanjian kredit PT Bank Danamon Indonesia Tbk antara lain
1. Current Ratio > 1 kali;
1. Debt to Equity (Gearing) Ratio < 3 kali;
2. Debt Service Coverage Ratio > 1 kali; dan
3. ISCR > 1 kali.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty tidak memenuhi syarat Debt equity (gearing) ratio dan
Interest coverage ratio.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.


PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WIKA REKON)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No.
(6) 26 dan 27 tanggal 26 Mei 2023 dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Berikut adalah fasilitas yang diperoleh oleh WIKA REKON:
•   Fasilitas KMK Rp50.000.000 keperluan tambahan modal kerja yang digunakan untuk membiayai
    produksi produk konversi energi dan photovoltaic dengan suku bunga 9,25% per tahun dan
•   Fasilitas Bank Garansi/ SBLC, SKBDN/ LC, Fasilitas Trust Receipt dan Supply Chain Financing
    (SCF) dengan plafond Rp100.000.000

Masa berlaku kredit sampai dengan 6 Mei 2023. Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih
dalam proses perpanjangan.



                                               35
Page 58
Dalam perjanjian kredit, WIKA REKON harus mempertahankan kinerja keuangan dengan indikator
rasio keuangan sebagai berikut:
•    Current Ratio (CR) minimal 1(satu) kali Current Ratio adalah perbandingan antara aset lancar
     dengan utang lancar pada laporan keuangan audited/home statement WIKA REKON;
•    Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 4 (empat) kali Debt to Equity Ratio adalah perbandingan
     antara total utang terhadap total ekuitas pada laporan keuangan audited/home statement WIKA
     REKON; dan
•    Rasio Debt Service Coverage (DSC) minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA REKON tidak memenuhi syarat debt to equity ratio dan debt
service coverage.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp24.000.000.

PT Wijaya Karya Industri Energi (Winner)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Berdasarkan Surat Persetujuan Perpanjangan Fasilitas Kredit No. R.II.205- CRO/COD/11/2022 tanggal
2 November 2022, berikut rincian fasilitas kredit yang diterima Winner adalah sebagai berikut.:

Berikut adalah fasilitas yang diperoleh:
•   Fasilitas KMK Rp25.000.000 keperluan tambahan modal kerja yang digunakan untuk membiayai
    produksi produk konversi energi dan photovoltaic dengan suku bunga 9,25% per tahun;
•   Fasilitas Bank Garansi dengan plafond Rp125.000.000 bertujuan untuk penangguhan jaminan atas
    impor yang dilakukan oleh Winner dalam rangka jaminan pemeliharaan, jaminan pelaksanaan,
    jaminan pembayaran dan lain-lain;
•   Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor dengan Plafond Rp67.000.000 bertujuan untuk menjamin
    fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI) yang dibuka dan menampung LC dan atau SKBDN
    Sight, Usance, UPAS yang telah jatuh tempo dengan suku bunga 9,25% per tahun;
•   Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI) dengan Plafond Rp60.000.000 bertujuan untuk jaminan
    penangguhan atas pembelian bahan baku produk water heater dan produk svoltaic dengan suku
    bunga 9.25% per tahun; dan
•   Fasilitas SCF A/P dengan plafon sebesar Rp25.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 6 Mei 2023.

Fasilitas kredit dijamin dengan:
a. Fidusia piutang usaha SJF No. W10.00353054 .AH.05.01 tanggal 14 Agustus 2020 dengan nilai
    Rp12.535.000;
b. Fidusia Tagihan kepada pemberi kerja yang telah dan atau akan dibiayai oleh BRI dengan nilai
    Rp150.000.000;
c. Fidusia Persediaan No.W11.01105950.AH.05.02 tanggal 27 Juli 2018 dengan nilai Rp24.104.000;
    dan
d. Fidusia bangunan dan sarana perlengkapan berlokasi di Jl. Siliwangi Km 26 Kelurahan
    Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat berdasarkan sertifikat fidusia
    No.W10.00205018.AH.05.02 tanggal 25 Mei 2015 dengan nilai Rp4.008.000.

Negative Covenant dalam perjanjian kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk antara lain:
•  Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan pailit dari
   debitur sendiri,
•  Menyewakan aset yang dijaminkan ke bank pada pihak lain,
•  Memperoleh kredit / fasilitas baru dalam pinjaman lain dari Bank atau lembaga keuangan lain yang
   menyebabkan rasio DER melebihi 150%,
•  Memindahtangankan sebagian besar aset (major asset) atau aset penting (material asset) atau
   perusahaan dalam bentuk atau dengan maksud apapun juga kepada pihak ketiga,
•  Melunasi utang kepada pemegang saham atau utang sebelum utang pada bank; dan
•  Melakukan perubahan anggaran dasar dan perubahan modal saham.



                                                36
Page 59
Pada tahun 2021, Winner mengalami perubahan anggaran dasar terkait peralihan pemegang
saham. Atas hal tersebut Winner mengirimkan surat pemberitahuan rencana perubahan pemegang
saham No.TP.01.01/WIE-A.DIR.078/2021 kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tanggal
14 Januari 2021.

Berdasarkan surat No.B.64-SOO/CON/01/2021 tanggal 27 Januari 2021 PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) menyatakan mendukung aksi Winner sepanjang masih tergabung dalam Grup Perusahaan.

Dalam perjanjian kredit, Winner harus menjaga coverage piutang dan persediaan terhadap outstanding
fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk minimal sebesar 140%.

Pada tanggal 30 September 2023, Winner telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

WIKA IKON

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Pada tanggal 28 Februari 2023, WIKA IKON melakukan perjanjian dengan PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk dengan menandatangani fasilitas perbankan dengan No. 15/SP2K/CSTD/ CB1/I/2023.

Fasilitas Kredit Modal Kerja dengan limit maksimal Rp75.000.000 dengan bunga sebesar 8,5% per
tahun.

Masa berlaku kredit sampai dengan 28 Februari 2024.

WIKA IKON wajib memenuhi persyaratan menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
•  Current Ratio minimal 100%;
•  Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 500%; dan
•  Internal Rate of Return (IRR) minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA IKON telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Fasilitas ini dijaminkan dengan Tagihan termin atau pembayaran yang akan diterima.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp38.317.036.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 24 Mei 2019, WIKA IKON melakukan perjanjian dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
dengan menandatangani fasilitas perbankan dengan No. CRO.KP/169/KMK/2019 yang telah diubah
terakhir berdasarkan Addendum keempat atas Perjanjian Kredit Modal Kerja Kredit No. 134 pada 9 Juni
2022.

Fasilitas Kredit Modal Kerja dengan limit maksimal Rp85.000.000 dengan bunga sebesar 10% per tahun
dan Fasilitas Bank Garansi senilai Rp70.000.000, dan Fasilitas Non-Cash Loan senilai 50.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 10 Juni 2024.

WIKA IKON wajib memenuhi persyaratan menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
•  Current Ratio minimal 100%;
•  Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 400%; dan
•  Debt Service Coverage Ratio minimal 110%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA IKON telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp14.545.000.




                                                37
Page 60
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk

Pada tanggal 18 Juni 2020, WIKA IKON melakukan perjanjian dengan PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk dengan menandatangani fasilitas kredit modal kerja dengan No. 30 yang
telah diubah terakhir pada tanggal 5 Juli 2022 dengan SPPK No. 361/DKO-KO2/2022, untuk fasilitas
Cash Loan dan Non-Cash Loan sebesar Rp200.000.000. Perjanjian ini berlaku sejak 21 Juni 2021
sampai 21 Juni 2023.

Tujuan fasilitas ini untuk membiayai kebutuhan umum terkait dengan bisnis Pembiayaan Peminjam.

Fasilitas ini WIKA IKON wajib menyerahkan jaminan fidusia atas piutang sebesar minimal 125% dari
outstanding.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA IKON telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar nihil.

WIKA IKON telah melakukan pelunasan utang bank pada 27 Januari 2022.

PT Bank DKI

Berdasarkan addendum III Perjanjian Layanan Pembayaran No. 09/PKS/DIR/X/2019 dan Surat
Pemberitahuan Persetujuan Kredit No. 1661/SPPK/925/XI/2022 tertanggal 3 November 2022 untuk
fasilitas pinjaman rekening koran sebesar Rp20.000.000, fasilitas modal kerja konstruksi sebesar
Rp180.000.000 fasilitas pinjaman tetap Rp100.000.000.

Masa berlaku kredit sampai dengan 10 November 2023.

Fasilitas ini WIKA IKON wajib menyerahkan piutang usaha dan/atau persediaan pemberi kerja minimal
sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Fasilitas Kredit Modal Kerja Pinjaman Rekening
Koran (KMK PRK) dan Kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka Sublimit Bank Garansi, LC/
SKBDN, serta wajib memenuhi persyaratan menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
•   Current Ratio minimal 100%;
•   Debt Service Coverage Ratio minimal 100%;
•   Total Utang terhadap Piutang dan Setara Kas maksimal 1 kali;
•   Debt to Equity Ratio maksimal 450%; dan
•   Piutang yang menunggak lebih dari 90 hari tidak lebih dari 3% total piutang.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA IKON telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp189.730.000.

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Berdasarkan perpanjangan addendum 19 Surat Perpanjangan Fasilitas Kredit No. 246/AMD/CB/
JKT/2021 tanggal 9 Juni 2022 dengan perpanjangan adendum 23 No. 156/AMD/CB/JKT/2023 tanggal
5 Juli 2023, WIKA IKON mendapatkan fasilitas dengan rincian fasilitas sebagai berikut:

Jenis Fasilitas   : Bank Garansi
Plafon            : Rp50.000.000
Jangka Waktu      : sampai dengan 16 Juli 2023
Suku Bunga        : 9.00% p.a
Jenis Fasilitas   : Letter of Credit
Plafon            : Rp40.000.000
Jangka Waktu      : sampai dengan 16 Juli 2023
Suku Bunga        : 9.00% p.a




                                                 38
Page 61
Jenis Fasilitas    : Fasilitas Pinjaman Tetap
Plafon             : Rp88.250.000
Jangka Waktu       : sampai dengan 16 Juli 2023
Suku Bunga         : 9.00% p.a
Jenis Fasilitas    : Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus II
Plafon             : Rp111.380.000
Jangka Waktu       : sampai dengan 16 Juli 2023
Suku Bunga         : 9.00% p.a
Jenis Fasilitas    : Pinjaman Rekening Koran (PRK)
Plafon             : Rp10.000.000
Jangka Waktu       : Sampai dengan 16 Juli 2023
Suku Bunga         : 9.00% p.a
Jenis Fasilitas    : Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus III
Plafon             : Rp226.000.000
Jangka Waktu       : sampai dengan 16 Juli 2023
Suku Bunga         : 9.00% p.a

Sampai dengan tanggal pelaporan perjanjian masih dalam proses perpanjangan.

WIKA IKON wajib memenuhi persyaratan menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
•  Current Ratio minimal 100%;
•  Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 2,5 kali; dan
•  Debt Service Coverage Ratio minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA IKON telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo utang bank per 30 September 2023 sebesar Rp121.374.747.

b.   Utang Usaha

Utang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar
Rp12.415.665.054 ribu, yang terdiri dari:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                30 September
                                        Keterangan
                                                                                    2023
 Pihak Berelasi
 Utang Pemasok dan Utang Subkontraktor
   KSO WIKA – Jakon                                                                      58.614.460
   PT Krakatau Pipe Industries                                                           30.089.557
   PT Solusi Bangun Beton                                                                29.410.118
   PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                                                28.022.345
   PT Semen Indonesia (Persero) Tbk                                                      23.302.736
   Koperasi Karyawan WIKA                                                                22.659.802
   PT Dahana (Persero)                                                                   15.242.019
   Koperasi Karyawan Beton Makmur Wijaya                                                 10.127.282
   PT Pindad (Persero)                                                                    9.927.977
   PT Bhirawa Steel                                                                       4.395.035
   PT Krakatau Steel (Persero) Tbk                                                        3.626.727
   PT Varia Usaha Beton                                                                   1.589.025
   Lain-lain (Masing-masing di bawah Rp20.000.000)                                      125.756.739
   Sub Total                                                                            362.763.822




                                                     39
Page 62
                                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                       30 September
                                          Keterangan
                                                                                                           2023
Utang Usaha Supply Chain Financing
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                              3.572.801.507
  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                     1.082.691.852
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                       707.400.920
  PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                                152.697.164
  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                         49.035.017
   Sub Total                                                                                                 5.564.626.460
Sub Total                                                                                                    5.927.390.282

Pihak Ketiga
Utang Pemasok dan Utang Subkontraktor                                                                        5.982.414.137
Utang Usaha Supply Chain Financing
  PT Bank DKI                                                                                                 155.770.794
  PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                      112.206.718
  PT Bank ICBC Indonesia                                                                                       88.793.266
  PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                                87.989.300
  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                                         49.039.815
  PT Bank HSBC Indonesia                                                                                           29.125
  Lain-lain                                                                                                    12.031.617
   Sub Total                                                                                                  505.860.635
Sub Total                                                                                                   6.488.274.772
   Jumlah                                                                                                  12.415.665.054

c.    Utang Lain-lain

Saldo Utang Lain-lain pada 30 September 2023 adalah sebesar Rp1.226.611.189 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                    30 September
                                       Keterangan
                                                                                                        2023
     Pihak Berelasi
     PT Pegadaian (Persero)                                                                                   707.465.982
     PT Hotel Indonesia Natour (Persero)                                                                       40.198.494
     PT Jakarta River City                                                                                     24.289.620
     PT Kurnia Rejeki Gemilang                                                                                 31.164.299
     PT Aero Wisata                                                                                            11.050.379
     Lain-lain (masing-masing dibawah Rp10.000.000)                                                             2.980.134
     Sub Total                                                                                                817.148.908

     Dikurangi Bagian Jangka Pendek                                                                          (817.148.908)
     Bagian Tidak Jangka Panjang Pihak Berelasi                                                                          -

     Pihak Ketiga
     Utang Pengurusan Dokumen                                                                                  53.240.165
     Lain-lain (masing-masing dibawah Rp10.000.000)                                                           356.222.116
     Sub Total                                                                                                409.462.281

     Dikurangi Bagian Jangka Pendek                                                                          (377.639.761)
                                                                                                                31.822.520
   Jumlah Bagian Jangka Panjang                                                                                 31.822.520
Keterangan:
Utang lain-lain sebagian besar merupakan titipan biaya pembuatan akta jual beli, sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama
pembeli untuk unit-unit, titipan uang tanda jadi yang nantinya apabila sudah menentukan unit akan dialihkan ke uang muka dan
utang kepada pihak ketiga.




                                                            40
Page 63
d.    Utang Pajak

Utang pajak Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar
Rp314.306.116 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                   30 September
                                        Keterangan
                                                                                                       2023
     Perseroan
     Pajak Penghasilan
        Pasal 4 (2)                                                                                         14.159.334
        Pasal 21                                                                                             8.084.036
        Pasal 22                                                                                             8.335.809
        Pasal 23                                                                                             1.576.988
        Pasal 26                                                                                                 1.541
     Utang Pajak Luar Negeri                                                                                40.978.815
     Pajak Pertambahan Nilai                                                                                48.759.133
     Sub Total                                                                                             121.895.656

     Entitas Anak
     Pajak Penghasilan
       Pasal 4 (2)                                                                                         101.898.289
       Pasal 21                                                                                             24.129.520
       Pasal 22                                                                                              1.475.109
       Pasal 23                                                                                             18.808.933
       Pasal 25                                                                                                555.651
       Pasal 26                                                                                                 55.222
       Pasal 29                                                                                             31.673.620
     Pajak Pertambahan Nilai                                                                                   515.322
     PB-1                                                                                                   13.298.793
     Sub Total                                                                                             192.410.460
     Jumlah                                                                                                314.306.116

e.    Uang Muka Pelanggan

Uang Muka Pelanggan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp397.472.922 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                30 September
                                      Keterangan
                                                                                                    2023
   WIKA Realty                                                                                            671.268.507
    WIKA Beton                                                                                            126.726.678
    WIKA REKON                                                                                             11.702.237
    WIKA IKON                                                                                               5.684.756
    Sub Total                                                                                             815.382.178
    Bagian Jangka Pendek WIKA Realty                                                                    (417.909.256)
    Jumlah                                                                                                397.472.922
Keterangan:
Uang muka WIKA Realty merupakan uang muka atas penjualan real estate dan jasa konstruksi yang diterima dari konsumen dan
pemberi kerja, namun belum memenuhi syarat pengakuan penjualan.
Uang muka WIKA Bitumen, WIKA Beton, WIKA Gedung, WIKA REKON dan WIKA IKON merupakan uang muka yang diterima
dari pembeli berdasarkan kontrak dan akan dikurangi secara periodik dengan tagihan progres.




                                                          41
Page 64
f.    Beban Akrual

Beban akrual Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar
Rp4.505.738.358 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                     30 September
                                       Keterangan
                                                                                                         2023
   Biaya Produksi                                                                                            1.885.072.516
   Biaya Usaha                                                                                               1.131.774.047
   Retensi                                                                                                     503.833.563
   Cadangan Pajak Penghasilan Final                                                                            274.961.519
   Biaya Distribusi                                                                                            228.940.182
   Biaya Pengelolaan                                                                                           159.594.713
   Biaya Pemeliharaan                                                                                          128.189.060
   Biaya Pengadaan                                                                                              63.083.197
   Lain-lain                                                                                                   130.289.561
   Jumlah                                                                                                    4.505.738.358
Keterangan:
Biaya produksi yang masih harus dibayar merupakan biaya yang belum ditagihkan oleh pihak ketiga maupun tenaga kerja proyek
sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Biaya usaha yang masih harus dibayar merupakan liabilitas yang belum ditagihkan oleh pihak ketiga sehubungan dengan aktivitas
umum dan administrasi Grup.
Biaya distribusi yang masih harus dibayar merupakan biaya atas distribusi produk WIKA Beton dan produk WIKA IKON.


g.    Pendapatan Diterima Dimuka

Pendapatan Diterima Dimuka pada 30 September 2023 adalah sebesar Rp206.127.439 ribu, yang
terdiri dari:
                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                    30 September
                                       Keterangan
                                                                                                        2023
   Beton dan Beton Pracetak                                                                                  176.367.874
   Jasa Konstruksi                                                                                            18.082.121
   Penjualan Properti                                                                                         11.677.444
   Jumlah                                                                                                    206.127.439
Keterangan:
Beton dan beton pracetak merupakan kewajiban pengiriman pesanan yang harus dipenuhi sehubungan dengan tagihan kepada
pelanggan telah dilaksanakan dan belum memenuhi criteria pengakuan penjualan dari WIKA Beton.
Jasa konstruksi merupakan kewajiban prestasi dari WIKA IKON dan WIKA Beton.
Penjualan properti merupakan uang muka dari pelanggan WIKA Realty.


2.    Pinjaman Jangka Panjang

a.    Liabilitas Imbalan Pasca Kerja

Liabilitas Imbalan Pasca Kerja Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023
adalah sebesar Rp224.759.278 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                    30 September
                                       Keterangan
                                                                                                        2023
     Imbalan Pascakerja                                                                                      157.216.473
     Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                     67.542.805
     Total                                                                                                   224.759.278




                                                            42
Page 65
Imbalan Pascakerja

Grup menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti untuk karyawan tetap, berdasarkan penghasilan
dasar pensiun dan masa kerja karyawan.

Pendanaan atas program pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Wijaya Karya, Dana Pensiun Aero
Wisata, Dana Pensiun Hotel Indonesia, Dana Pensiun Natour dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain itu Perusahaan dan SPI juga menyelenggarakan program imbalan pascakerja lainnya.
Perusahaan menyiapkan dana untuk program ini yang dikelola oleh Koperasi Karyawan PT Wijaya
Karya, sementara SPI dikelola oleh Dana Pensiun Aero Wisata.

Liabilitas imbalan pascakerja yang termasuk dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah
sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                              30 September
                                        Keterangan
                                                                                  2023
  Nilai Kini Liabilitas Imbalan Pascakerja                                              967.589.702
  Nilai Wajar Aset Program                                                            (861.176.382)
  Defisit                                                                               106.413.320
  Dampak Batas Atas Aset                                                                 50.803.153
  Liabilitas Bersih Akhir Tahun                                                         157.216.473

Mutasi liabilitas imbalan pascakerja adalah sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                              30 September
                                        Keterangan
                                                                                  2023
  Saldo Awal                                                                             95.463.460
  Beban Imbalan Pascakerja                                                              156.225.284
  Pembayaran Manfaat                                                                  (103.044.756)
  Pengukuran Kembali Atas Program Imbalan Pasti                                           8.572.486
  Saldo Akhir                                                                           157.216.473

Mutasi nilai wajar dari aset program adalah sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                              30 September
                                        Keterangan
                                                                                  2023
  Saldo Awal Nilai Wajar Aset Program                                                   969.507.118
  Kontribusi - Pemberi Kerja                                                             20.160.090
  Kontribusi - Pegawai                                                                     4.664.263
  Penyesuaian                                                                            (7.764.061)
  Imbal Hasil Aset Program                                                               50.215.575
  Perubahan Pengaruh Aset                                                              (97.111.510)
  Pembayaran Manfaat                                                                   (78.495.092)
  Saldo Akhir Nilai Wajar Aset Program                                                 861.176.382

Beban imbalan pascakerja yang diakui laba rugi adalah sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                              30 September
                                        Keterangan
                                                                                  2023
  Biaya Jasa Kini                                                                       72.284.052
  Biaya Jasa Lalu                                                                       (8.730.633)
  Biaya Bunga                                                                           94.057.225
  Efek Mutasi Pegawai                                                                   (1.385.360)
  Beban Imbalan Pascakerja                                                             156.225.284


                                                     43
Page 66
Rincian beban imbalan pascakerja yang diakui pada penghasilan komprehensif lain adalah sebagai
berikut:

                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                           30 September
                                     Keterangan
                                                                                               2023
   Pengukuran Kembali:
   Dampak Penyesuaian Dari Pengalaman                                                                 (5.877.674)
   Dampak Perubahan Asumsi Keuangan                                                                   12.791.905
   Imbalan Aset Program                                                                                   854.715
   Penyesuaian atas Batas Atas Program                                                                (7.605.612)
   Penyesuaian                                                                                          8.409.151
   Pengukuran Kembali Atas Program Imbalan Pasti                                                        (158.147)

Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun yang tidak didiskonto adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                   Keterangan                     Dalam 1 Tahun        2 - 5 Tahun            Diatas 5 Tahun
   Manfaat Pasti                                         112.098.324         301.521.506           5.765.014.624

Program Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya

Grup memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya berupa tunjangan cuti besar dan satya karya.

Grup memberikan ekstra hari cuti dan ekstra uang cuti untuk karyawan aktif setiap kelipatan 5 tahun
masa kerja. Grup memberikan penghargaan satya karya kepada karyawan yang telah mencapai masa
kerja tertentu.

Liabilitas imbalan jangka panjang lainnya Grup yang termasuk dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                           30 September
                                     Keterangan
                                                                                               2023
   Saldo Awal                                                                                        67.977.863
   Beban Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                        12.736.061
   Pembayaran Manfaat                                                                               (13.171.119)
   Saldo Akhir                                                                                       67.542.805

Beban imbalan jangka panjang lainnya yang diakui laba rugi adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                           30 September
                                     Keterangan
                                                                                               2023
   Biaya Jasa Kini                                                                                   12.670.856
   Biaya Jasa Lalu                                                                                       316.926
   Biaya Bunga                                                                                         3.470.087
   Penyesuaian                                                                                             4.812
   Efek Mutasi Pegawai                                                                                 (450.315)
   Pengukuran Kembali Atas Program                                                                   (3.276.306)
   Total                                                                                             12.736.061

Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun yang tidak didiskonto adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)

                   Keterangan                     Dalam 1 Tahun        2 - 5 Tahun            Diatas 5 Tahun

   Manfaat Pasti                                          14.735.313         72.441.912              774.423.549




                                                        44
Page 67
Analisa Sensitivitas

Sensitivitas dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja dan imbalan jangka panjang lainnya per 30
September 2023 terhadap perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut:

                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                             Nilai Kini Kewajiban Imbalan Kerja
                  Keterangan                     Perubahan Asumsi                                Imbalan Kerja Jangka
                                                                       Imbalan Pasca Kerja
                                                                                                   Panjang Lainnya
     Imbalan Kerja Jangka                               Kenaikan 1%                857.595.965               65.987.280
                                                       Penurunan 1%              1.005.839.949               74.118.854
     Tingkat Kenaikan Gaji                              Kenaikan 1%                966.907.960               74.341.352
                                                       Penurunan 1%                887.733.770               65.270.956

Perhitungan imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya untuk periode/ tahun yang
berakhir pada 30 September 2023 dihitung oleh aktuaris independen PT Padma Radya Aktuaria. Asumsi
utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut:

                                                                                                    30 September
                                       Keterangan
                                                                                                          2023
     Tingkat Diskonto                                                                                    6.75% - 7.00% p.a.
     Tingkat Kenaikan Gaji                                                                                             6.00%
     Tingkat Kematian                                                                                                 TMI IV
     Tingkat Cacat                                                                                                5.00% p.a.
     Tingkat Pengunduran Diri                                                                          18-35 Tahun: 1% p.a.
                                                                                                    36-54 Tahun: 0.05% p.a.
     Tingkat Pensiun Normal                                                                             55, 56, 57, 58 Tahun
     Imbal Hasil Ekspektasian Aset Program                                                                        6.00% p.a.

b.    Liabilitas Pajak Tangguhan

Liabilitas Pajak Tangguhan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp80.523.470 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                         Saldo Akhir           Dikreditkan           Dikreditkan            Saldo Akhir
                                     31 Desember 2022         (Dibebankan)          (Dibebankan)        30 September 2023
                                                               ke Laporan          ke Penghasilan
                                                               Laba (Rugi)         Komprehensif
                                                                                        Lain
Liabilitas Pajak Tangguhan
  Entitas Anak
    WIKA Beton                                (14.633.503)           1.137.948               84.719              (13.410.836)
    WIKA Realty dan Entitas Anak             (101.510.488)          58.015.480                    --             (43.495.008)
    WIKA Serpan                                         --        (23.614.349)               (3.277)             (23.617.626)
  Total                                      (116.143.991)          35.539.079               81.442              (80.523.470)


c.    Uang Muka Proyek Jangka Panjang

Uang Muka Proyek Jangka Panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September
2023 adalah sebesar Rp1.756.462.463 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                           30 September
                                              Keterangan
                                                                                                                2023
     Proyek Rusun Paspampres IKN                                                                                 244.437.424
     Proyek RS Vertikal Surabaya                                                                                 147.918.544
     Proyek Bandara Doho Kediri                                                                                  126.306.239




                                                             45
Page 68
                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                       30 September
                                           Keterangan
                                                                                                            2023
   Proyek Gedung Kemenko IKN                                                                                  86.977.675
   Proyek D&B Pengerukan Alur dan Kolam Pelabuhan Benoa Paket A                                               85.703.000
   Proyek Kantor Bio Farma                                                                                    70.536.876
   Proyek Tol Harbour Road II Section 1 : Ancol - Pluit                                                       66.075.357
   Proyek Apartemen Puncak MERR                                                                               65.122.550
   Proyek Rancang dan Bangun Modern Office Menara Sjafruddin Prawiranegara (MSP) KOPERBI                      59.662.050
   Proyek Rumah Sakit Persahabatan                                                                            58.192.113
   Proyek Tamansari Skylounge Makassar                                                                        53.519.750
   Proyek Tamansari Cendekia                                                                                  50.822.875
   Proyek ITB Innovation Park                                                                                 49.170.895
   Proyek Manyar Smelter Gresik                                                                               37.000.000
   Proyek CHS Tanah Grogot                                                                                    36.787.650
   Proyek Tamansari Sky Hive                                                                                  30.916.562
   Proyek Bangkirai Intermediate Stock Pile                                                                   29.438.307
   Proyek Tol Makassar New Port                                                                               23.757.500
   Proyek PLTU Palu                                                                                           13.979.140
   Proyek Dermaga Donggala                                                                                    13.597.843
   Proyek Manyar Smelter Desalination Plant (Black & Veacth)                                                   8.966.442
   Proyek Stasiun Kereta Cepat Halim                                                                           4.277.058
   Lain-lain (di bawah Rp30.000.000)                                                                         393.296.613
    Total                                                                                                 1.756.462.463
Keterangan:
Uang muka proyek jangka panjang merupakan uang muka yang diterima dari pemberi kerja atau pemilik proyek atas pekerjaan
konstruksi yang memiliki jangka waktu penyelesaian proyek lebih dari satu tahun. Jumlah tersebut secara proporsional akan
dikompensasikan dengan tagihan yang didasarkan atas kemajuan fisik yang telah dicapai.
Konsekuensi apabila pekerjaan konstruksi tidak dapat diselesaikan tepat waktu adalah denda keterlambatan (yang umumnya
sebesar 0,1% dari nilai awal kontrak perhari keterlambatan) sampai maksimal 5% dari nilai kontrak awal.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi saat ini masih mengacu pada jadwal pelaksanaan serta perubahan-perubahan yang telah
disepakati dengan pemilik proyek sehingga kemungkinan denda dapat dihindari.


d.    Pinjaman Jangka Menengah

Pinjaman Jangka Menengah pada 30 September 2023 adalah sebesar Rp1.185.000.000 ribu, yang
terdiri dari:

                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                    30 September
                                         Keterangan
                                                                                                        2023
     Surat Utang Jangka Menengah                                                                         1.780.000.000
     Bagian Jangka Pendek yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                               (595.000.000)
     Pinjaman Jangka Menengah Jangka Panjang                                                             1.185.000.000


Berikut merupakan keterangan terkait pinjaman jangka menengah Perseroan yang disajikan dalam
ribuan Rupiah.

Perusahaan

Pada tanggal 29 Januari 2018, Perusahaan menerbitkan Surat Utang Jangka Menengah/ Komodo
Bonds (MTN) berdenominasi rupiah sebesar Rp5.400.000.000 yang akan jatuh tempo pada bulan
Januari 2021. MTN ini dikenakan biaya bunga 7,7% per tahun, MTN ini tercatat di Singapore Exchange
Securities Trading Limited (SGX-ST) dan telah mengajukan permohonan ke London Stock Exchange
agar MTN tersebut dicatat di London Stock Exchange’s International Securities Market (the “ISM”).

Bertindak selaku wali amanat adalah The Bank of New York Mellon dan Global Notes mendapat
peringkat “Ba2” dari Moody’s Investors Service (”Moody’s”) dan “BB” dari Fitch.




                                                           46
Page 69
Surat Utang akan ditawarkan dan dijual oleh para pembeli awal tanpa didaftarkan berdasarkan U.S.
Securities Act of 1933 dan tidak akan ditawarkan dan dijual dengan penawaran umum sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

Pada tanggal 29 Januari 2021, Perusahaan telah membayar penuh Komodo Bond kepada wali amanat
sebesar Rp5.400.000.000.

WIKA Realty dan Entitas Anak

Berdasarkan Addendum III No. 8 tanggal 25 Juli 2023 dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Jakarta Selatan, menyatakan perpanjangan atas pelunasan pokok atas MTN VIII WIKA
Realty menjadi 26 Juli 2028.

Berdasarkan Addendum II No. 37 tanggal 30 Desember 2022 dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan. Menyatakan perpanjangan atas pelunasan pokok atas MTN VIII
Wika Realty menjadi 26 Juli 2024.

Berdasarkan Addendum II No. 20 tanggal 16 Desember 2022 dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan. Menyatakan atas tenor atas penerbitan obligasi opsi konversi
dengan tenor 5 tahun yaitu pada tanggal 20 Desember 2024.

Berdasarkan Surat No: S-223/PNIM DIR/INVVI/22 tanggal 28 Juni 2022 perihal permohonan
restrukturisasi penundaan pembayaran MTN IV Hotel Indonesia Natour menjadi tanggal 28 Juli 2024.

HIPRO mendapatkan pengalihan atas pinjaman MTN IV Hotel Indonesia Natour 2017 dari PT Hotel
Indonesia Natour (Persero) berdasarkan perjanjian pembaharuan Utang (Novasi) No. 22 tanggal 20
September 2021 sebesar Rp50.000.000.

HIPRO mendapatkan pengalihan atas pinjaman MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019 dari PT
Hotel Indonesia Natour (Persero) berdasarkan perjanjian pembaharuan Utang (Novasi) Nomor 25
tanggal 20 September 2021 sebesar Rp45.000.000.

Per 31 Desember 2022, pinjaman MTN yang jatuh tempo dalam satu tahun tersebut adalah Obligasi
dengan Opsi Konversi I, MTN Seri VIII dan MTN Seri IV.

Rincian dari MTN per tanggal 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                                         Tanggal                               Tingkat
           Uraian             Rating      Pokok                             Jatuh Tempo                  Total Bunga
                                                        Penerbitan                             Bunga
MTN VIII Wika Realty Tahun 2019  --      235.000.000    24 Juli 2019        26 Juli 2028       11,70% 105.300.000
MTN IX Wika Realty Tahun 2019 idBBB-     545.000.000 23 Agustus 2019      28 Agustus 2024      12,00% 327.000.000
Obligasi dengan Opsi Konversi I  --      950.000.000 19 Desember 2019    20 Desember 2024      11,20% 313.500.000
MTN IV PT Hotel Indonesia
Natour Tahun 2017                --       50.000.000    28 Juli 2017         28 Juli 2024      12,50%     30.312.500
Total                                  1.780.000.000                                                     745.800.000

Pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN sebagai berikut:

                                                        Perusahaan
          Keterangan                   Wali Amanat                         Underwriter               Notaris
                                                        Pemeringkat
MTN VIII Wika Realty Tahun 2019  PT Bank Bukopin Tbk         --        PT Asta Kapital Asia    Arry Soepratno, S.H.
MTN IX Wika Realty Tahun 2019    PT Bank                 PT Pefindo    PT Ciptadana Capital    Arry Soepratno, S.H.
                                 Pembangunan Jawa
                                 Barat dan Banten Tbk
Obligasi dengan Opsi Konversi I  PT Bank                     --        PT Bahana Sekuritas     Arry Soepratno, S.H.
                                 Pembangunan Jawa
                                 Barat dan Banten Tbk
MTN IV PT Hotel Indonesia Natour PT Bank Bukopin Tbk         --        RDPT Asanusa           Lenny Janis Ishak, S.H.
Tahun 2017                                                             Jamkrindo



                                                        47
Page 70
Pinjaman ini dijamin dengan:

1.   Pada Utang MTN IX tidak ada jaminan fidusia dari piutang penjualan (bersifat Clean Basis).
2.   Pada Utang MTN IV milik HIPRO dijamin dengan SHGB no.199/Pandansari yang terletak di
     Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kecamatan Semarang Tengah, Kelurahan Pandansari
     seluas 10.136 M2.
3.   Pada Utang MTN V milik HIPRO dijamin dengan SHGB no.3311/Tebet Barat terletak di Kelurahan
     Tebet Barat, Jakarta seluas 1.134 M2.

WIKA Realty wajib memenuhi kewajiban keuangan dalam akta penerbitan Utang MTN VIII berupa:
1. Current Ratio minimal sebesar 100%;
2. Rasio Total kewajiban terhadap total ekuitas (Debt to Equity Rasio) tidak lebih dari dua berbanding
   satu (2:1);
3. Rasio EBITDA terhadap beban keuangan bersih (EBITDA Coverage Ratio) tidak kurang dari satu
   koma lima berbanding satu (1,5:1).

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

WIKA Realty wajib memenuhi kewajiban keuangan dalam akta penerbitan utang MTN XI berupa:
1. Current Ratio minimal sebesar 100%;
2. Rasio Total kewajiban terhadap total ekuitas (Debt to Equity Rasio) tidak lebih dari dua berbanding
   satu (2:1); dan
3. Rasio EBITDA terhadap beban keuangan bersih (EBITDA Coverage Ratio) menjadi minimal 1,0.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

WIKA Realty wajib memenuhi kewajiban keuangan dalam akta penerbitan Utang Obligasi dengan Opsi
Konversi I berupa:
1. Current Ratio minimal sebesar 100%;
2. Rasio Total kewajiban terhadap total ekuitas (Debt to Equity Rasio) tidak lebih dari tiga berbanding
   satu (3:1); dan
3. Rasio EBITDA terhadap beban keuangan bersih (EBITDA Coverage Ratio) menjadi minimal 1,1.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Pemakaian dana dari Medium Term Notes ini diperuntukkan sebagai pemakaian modal kerja pemban-
gunan kawasan realti.

Pembatasan yang dipersyaratkan dalam kontrak penerbitan MTN sebagai berikut:
1. WIKA Realty tidak dapat menjamin pinjaman kepada pihak lain tanpa persetujuan Bank BJB;
2. WIKA Realty tidak dapat menjaminkan harta kekayaan kepada pihak ketiga kecuali
   1) sudah dijaminkan sebelumnya, 2) jaminan sehubungan kegiatan sehari-hari, 3) harta kekayaan
   yang dijaminkan untuk refinancing tanpa persyaratan Bank BJB;
3. WIKA Realty tidak dapat memberikan corporate guarantee kecuali untuk kegiatan usaha dan entitas
   anak;
4. Melakukan penggabungan yang menyebabkan bubarnya Penerbit atau mempunyai akibat negatif
   terhadap kemampuan melaksanakan kewajiban Penerbit;
5. Menjual atau mengalihkan atau memindahtangankan dengan cara apapun aset tetap Penerbit
   sebanyak lebih dari 50% (lima puluh persen) dari aset tetap, baik yang telah ada maupun yang
   akan ada dikemudian hari kepada pihak ketiga; dan
6. Mengubah bidang usaha utama Penerbit.

Per 31 Desember 2021, HIPRO mendapatkan pengalihan atas pinjaman MTN IV Hotel Indonesia Na-
tour 2017 dari PT Hotel Indonesia Natour (Persero) berdasarkan perjanjian pembaharuan Utang (Nova-
si) Nomor 22 tanggal 20 September 2021 sebesar Rp50.000.000.




                                                  48
Page 71
e.     Liabilitas Sewa

Liabilitas sewa Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar
Rp130.011.485 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                30 September
                                    Keterangan
                                                                                                    2023
    Berdasarkan Jatuh Tempo Tidak Lebih dari Satu Tahun                                                    53.967.745
    Lebih dari Satu Tahun dan Kurang dari Lima Tahun                                                      130.011.485
    Nilai Kini Pembayaran Minimum Sewa                                                                   183.979.230
    Bagian yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun                                                       (53.967.745)
    Liabilitas Sewa Jangka Panjang - Neto                                                                130.011.485
Keterangan:
Grup mendapat pembiayaan dari PT Bringin Srikandi Finance, PT Orix Indonesia Finance, Koperasi Karyawan WIKA dan PT
Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia dengan rincian seperti dibawah ini:


PT Bringin Srikandi Finance

Perseroan

     Tahun                                                                        Periode                 Total Nilai
              Nomor Kontrak              Aset Sewaan              Total Unit                 Suku Bunga
     Mulai                                                                         Sewa                    Kontrak
      2018    OLBSF201900020     Dump Truck                          30              5         10,00      12.023.787
      2018   LSBSF201800048R2    Dump Truck                          10              5         11,00       2.608.914
      2018    OLBSF201900021     Vibratory Compactor                  5              5         10,00       1.919.079
      2018   LSBSF201800054R2    Excavator                            1              5         11,00         705.503
      2018   LSBSF201800057R1    Vibratory Compactor                  1              5         12,00         331.286

PT Orix Indonesia Finance

Perseroan
     Tahun                                                                        Periode     Suku        Total Nilai
              Nomor Kontrak              Aset Sewaan              Total Unit
     Mulai                                                                         Sewa       Bunga        Kontrak
      2018      L18J00565A       Dump Truck                          15              5         7,00         3.317.189

WIKA IKON
     Tahun                                                                        Periode     Suku        Total Nilai
              Nomor Kontrak              Aset Sewaan           Total Unit
     Mulai                                                                         Sewa       Bunga        Kontrak
     2019    WKI19041387-001     ISUZU Truck Mounted Crane            4             5          9,85         5.401.553
                                 GIGA FVZ T 285PS MT 6x4
     2019    WKI19041387-001     ISUZU Truck Water Tank ELF           2             5          9,85           626.362
                                 NMR 71 HD 5.8
     2019    WKI19041387-001     Trailer 12 Meter 3 Axle 12M          3             5          9,85           909.024
     2019    WKI19041387-001     SUMITOMO Excavator 20 Ton            4             5          9,85         5.164.906
                                 SH 210 - 6

PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia

WIKA Beton
     Tahun                                                                Total    Periode     Suku       Total Nilai
               Nomor Kontrak                Aset Sewaan
     Mulai                                                                Unit      Sewa       Bunga       Kontrak
      2019       00204-031       Batching Plant HZS240CS                    1        7,2        9,69               895
      2018       00204-033       Tractor Head Isuzu GIGA FVZ 34             2        7,2        9,69               644
      2018       00204-036       Tractor Head Isuzu GIGA FVZ 34             2        7,2        9,75               644
      2018       00204-037       Tractor Head Isuzu GIGA FVZ 34             2        7,2        9,75               644
      2019       00204-038       Wheel Loader                               2        7,2        9,75               517




                                                        49
Page 72
 Tahun                                                            Total   Periode   Suku    Total Nilai
            Nomor Kontrak             Aset Sewaan
 Mulai                                                            Unit     Sewa     Bunga    Kontrak
  2019        00204-039     Head Truck Hino FM 260 JM, Tahun        5       7,2      9,75            390
                            2018 included Karoseri Dump
  2019        00204-041     Batching Plant HZS240C8                1        7,2     9,75          1.018
              00204-043     Water chiller 60PK second, 1 unit      1        7,2     9,75            261
  2019                      tangki 3000 liter, 2 unit pompa
                            sirkulasi
  2019        00204-044     Tractor Head Isuzu GIGA FVZ 34          2       7,2     9,75            644
  2019        00204-046     Jembatan Timbangan                      1       7,2     9,75            261
  2019        00204-047     Genset Set                              1       7,2     9,75            517
  2019        00204-048     Wheel Loader                            2       7,2     9,75            644
  2019        00204-049     Batching plant                          1       7,2     9,75            517
  2019        00204-050     Batching Plant                          1       7,2     9,75            645
  2019        00204-051     Genset Stamford                         2       7,2     9,75            645
  2019        00204-052     Patria Concrete Mixer                  20       7,2     9,75          1.018
  2019        00204-053     Head Truck HINO FM 260 JD 2019         10       7,2     9,75            895
  2019        00204-054     Head Truck HINO FM 260 JD 2019         10       7,2     9,75            895
  2019        00204-055     Head Truck HINO FM 260 JD 2019          6       7,2     9,75            895
  2019        00204-056     Quester Rigid Truck CWE28064R           5       7,2     9,75            895
                            include Karoseri
  2019        00204-057     Quester Rigid Truck CWE28064R          5        7,2     9,75            895
                            include Karoseri
  2019        00204-058     Head Truck Quester Rigid Truck         10       7,2     9,75          1.018
                            CWE28064R
  2019        00204-059     Kyokuto Mixer Type EA 133-30W          8        7,2     9,75            645
  2019        00204-060     Kyokuto Mixer Type EA 133-30W          8        7,2     9,75            645
  2019        00204-061     Stamford Generator Set Type 590        1        7,2     9,75          1.018
                            KVA
  2019        00204-062     Stamford Generator Set Silent Type     2        7,2     9,75          1.018
                            575 KVA
  2019        00204-063     Wheel Loader Model SDLG 956F           2        7,2     9,75          1.018
  2019        00204-064     Wheel Loader SDLG 956F                 2        7,2     9,75            895
  2019        00204-065     Batching Plant Zoomlion HZS 270        1        7,2     9,75            895
  2019        00204-066     Head Truck Quester GWE28064R           1        7,2     9,75            895
  2020        00204-067     Unit trailler sliding FBT 40fit        1        7,2     9,75         52.401
  2020       FL2000068-1    Hydraulic Excavator 1.0 m3.2016        1        7,2     9,50        645.945
                            Komatsu PC200-8 Used
  2021        00204-068     Bebebrapa unit mesin produksi,         1        7,2     8,75    50.000.000
                            bathing plant dan peralatan
                            konstruksi/ Several unit production
                            machineries, batching plant and
                            construction equipment

HIPRO

Merupakan liabilitas sewa kepada PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) atas sewa tanah lot
S-3 seluas ± 91.278 m² dikawasan Pariwisata Nusa dua untuk jangka waktu 20 tahun terhitung mulai
tanggal 14 September 2012 sampai dengan 14 September 2032.




                                                   50
Page 73
f.     Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Obligasi

Obligasi pada 30 September 2023 adalah sebesar Rp7.270.508.983 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                      30 September
                                         Keterangan
                                                                                                          2023
     Obligasi                                                                                                 8.704.880.000
     Dikurangi: Biaya Emisi yang Belum Diamortisasi                                                             (37.371.017)
                                                                                                              8.667.508.983
     Bagian Jangka Pendek dan Obligasi                                                                      (1.397.000.000)
     Total Bagian Jangka Panjang                                                                              7.270.508.983

Rincian obligasi pada 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                                  Tingkat
                              Uraian                                Rating      Jatuh Tempo                      Pokok
                                                                                                  Bunga
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A      idA      18 Desember 2023     8,60%        331.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B      idA      18 Desember 2025     9,25%        429.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C      idA      18 Desember 2027     9,85%        740.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A     idA         3 Maret 2024      8,50%        495.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri B     idA         3 Maret 2026      9,10%        745.500.000
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri C     idA         3 Maret 2028      9,75%      1.259.500.000
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A     idA      8 September 2024     8,25%        571.000.000
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B     idA      8 September 2026     8,55%        197.000.000
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C     idA      8 September 2028     9,25%        982.000.000
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A    idA       18 Februari 2025    6,50%        593.950.000
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B    idA       18 Februari 2027    7,75%        730.900.000
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C    idA       18 Februari 2029    8,30%        425.150.000
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A    idA       3 November 2025     9,90%        479.800.000
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B    idA       3 November 2027    10,50%        275.230.000
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri C    idA       3 November 2029    10,90%        449.850.000
                                                                                                              8.704.880.000

Pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan obligasi adalah sebagai berikut:

                                                              Perusahaan
               Keterangan                   Wali Amanat                                 Underwriter              Notaris
                                                              Pemeringkat
Obligasi Berkelanjutan I                 PT Bank Mega Tbk      PT Pefindo       PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020                                               PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                                PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                              Warsito, S.H.
                                                                                PT RHB Sekuritas Indonesia
Obligasi Berkelanjutan I                 PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo     PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021                                              PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                                PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                              Warsito, S.H.
                                                                                PT RHB Sekuritas Indonesia
Obligasi Berkelanjutan II                PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo     PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021                                               PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                                PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                              Warsito, S.H.
                                                                                PT RHB Sekuritas Indonesia
Obligasi Berkelanjutan II                PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo     PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022                                              PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                                PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                              Warsito, S.H.
                                                                                PT RHB Sekuritas Indonesia
Obligasi Berkelanjutan III               PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo     PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022                                               PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                                PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                              Warsito, S.H.
                                                                                PT RHB Sekuritas Indonesia



                                                            51
Page 74
Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah pada 30 September 2023 adalah sebesar Rp2.138.015.000 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                 30 September
                                     Keterangan
                                                                                                     2023
  Sukuk Mudharabah                                                                                       2.781.815.000
  Bagian Jangka Pendek dari Sukuk Mudharabah                                                             (643.800.000)
  Total Bagian Jangka Panjang                                                                            2.138.015.000

Rincian sukuk mudharabah pada 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                         Tingkat
                      Uraian                          Rating         Jatuh Tempo                           Pokok
                                                                                         Bunga
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap   idA(sy)      18 Des/ Dec 2023      35,83%           184.000.000
I Tahun 2020 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap   idA(sy)      18 Des/ Dec 2025       38,54%          159.000.000
I Tahun 2020 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap   idA(sy)      18 Des/ Dec 2027       41,04%          157.000.000
I Tahun 2020 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap   idA(sy)       3 Mar/ Mar 2024       37,28%          134.300.000
II Tahun 2021 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap   idA(sy)       3 Mar/ Mar 2026       39,91%          211.600.000
II Tahun 2021 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap   idA(sy)       3 Mar/ Mar 2028       42,76%          154.100.000
II Tahun 2021 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya        idA(sy)       8 Sep/ Sep 2024       58,92%          325.500.000
Tahap I Tahun 2021 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya        idA(sy)       8 Sep/ Sep 2026       61,07%            91.500.000
Tahap I Tahun 2021 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya        idA(sy)       8 Sep/ Sep 2028       66,07%          333.000.000
Tahap I Tahun 2021 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya        idA(sy)      18 Feb/ Feb 2025       51,17%          412.900.000
Tahap II Tahun 2022 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya        idA(sy)      18 Feb/ Feb 2027       64,58%          176.050.000
Tahap II Tahun 2022 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya        idA(sy)      18 Feb/ Feb 2029       69,17%          161.050.000
Tahap II Tahun 2022 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya       idA(sy)       3 Nov/ Nov 2025       66,00%          109.325.000
Tahap I Tahun 2022 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya       idA(sy)       3 Nov/ Nov 2027       70,00%            32.000.000
Tahap I Tahun 2022 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya       idA(sy)       3 Nov/ Nov 2029       72,67%          140.490.000
Tahap I Tahun 2022 Seri C
                                                                                                         2.781.815.000

Pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sukuk mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                           Perusahaan
            Keterangan                  Wali Amanat                                Underwriter             Notaris
                                                           Pemeringkat
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I      PT Bank Mega Tbk      PT Pefindo     PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020                                          PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                           PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                         Warsito, S.H.
                                                                           PT RHB Sekuritas Indonesia
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I      PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo   PT BNI Sekuritas               Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021                                         PT BRI Danareksa Sekuritas      Cahyanie
                                                                           PT Mandiri Sekuritas          Handari Adi
                                                                                                         Warsito, S.H.
                                                                           PT RHB Sekuritas Indonesia




                                                         52
Page 75
                                                         Perusahaan
            Keterangan                 Wali Amanat                               Underwriter             Notaris
                                                         Pemeringkat
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II    PT Bank Mega Tbk     PT Pefindo      PT BNI Sekuritas              Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021                                         PT BRI Danareksa Sekuritas     Cahyanie
                                                                          PT Mandiri Sekuritas         Handari Adi
                                                                                                       Warsito, S.H.
                                                                          PT RHB Sekuritas Indonesia
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II    PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo   PT BNI Sekuritas              Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021                                        PT BRI Danareksa Sekuritas     Cahyanie
                                                                          PT Mandiri Sekuritas         Handari Adi
                                                                                                       Warsito, S.H.
                                                                          PT RHB Sekuritas Indonesia
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III   PT Bank Mega Tbk        PT Pefindo   PT BNI Sekuritas              Ir. Nanette
  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022                                         PT BRI Danareksa Sekuritas     Cahyanie
                                                                          PT Mandiri Sekuritas         Handari Adi
                                                                                                       Warsito, S.H.
                                                                          PT RHB Sekuritas Indonesia

Akad Syariah yang digunakan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah dengan menggunakan akad
mudharabah. Akad mudharabah adalah akad kerjasama antara pihak pemilik dana (shahibul mal)
dengan pengelola (mudharib). Shohibul mal menyerahkan dana sedangkan mudharib mengelola dana
tersebut. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan (nisbah bagi hasil). Akad mudharabah telah
termaktub (embedded) dalam Perjanjian Penerbitan (Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah).
Nisbah merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus
dibayarkan oleh Perusahaan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari
Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perusahaan untuk dibayarkan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah. Perusahaan tidak melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil Sukuk Mudharabah
yang diperoleh Pemegang Sukuk.

Perusahaan juga diwajibkan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan tertentu berdasarkan laporan
keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK selama periode
utang obligasi dan sukuk mudharabah ini sebagai berikut:
•   Perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (Current Ratio) tidak kurang dari 100%;
•   Perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih
    dari 2,50x; dan
•   Perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x.

Pada tanggal 30 September 2023 Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Terdapat kelalaian kewajiban pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I tahun 2020 seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023 dan kelalaian
tersebut tidak diperbaiki dalam batas waktu sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Hal ini dikarenakan saat Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudhrabah (“RUPSU”) perpanjangan jatuh
tempo pemegang Sukuk tidak mengambil keputusan, dikarenakan tidak memenuhi kuorum.

Dampak dari kelalaian kewajiban pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2020 adalah penurunan rating Perseroan dan penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan di
Seluruh Pasar Perdagangan Efek.

Dalam memitigasi kelalaian pembayaran atas jatuh tempo Obligasi dan Sukuk yang akan datang,
Perseroan akan mengoptimalkan termin proyek WIKA yang sedang berjalan. Dengan adanya
Penyertaan Modal Negara sebesar Rp6 Triliun sesuai UU APBN 2024 yang digunakan untuk modal
kerja proyek PSN dan IKN dapat membantu cash flow Perseroan termasuk dalam pembayaran pokok
obligasi dan sukuk yang jatuh tempo di kemudian hari.




                                                        53
Page 76
g.   Utang Ventura Bersama

Utang Ventura Bersama Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp320.309.291 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                                                             (Dalam Ribuan Rupiah)
 Nama Ventura      Nama Proyek         Persentase   Nilai Tercatat        Reklasifikasi         Penambahan         Bagian Laba     Nilai Tercatat
   Bersama                            Kepemilikan    Awal Tahun                                (Pengurangan)       (Rugi) Tahun     Akhir Tahun
                                                                                                                     Berjalan
                                          %              Rp                    Rp                   Rp                  Rp               Rp
WIKA-Basuki      Bendungan                55              (501.483)              501.483                      --                --              --
                 Sukamahi
WIKA-ANANDA Pembangunan                   70              (730.309)              730.309                      --                 --               --
                 Bendung Karet
                 Sungai Juana
WIKA-NINDYA      Pembangunan FO           51            (1.408.282)            1.408.282                      --                 --               --
                 Aloha
WIKA- PT Liman PLTMG Kotogasib            70            (1.671.784)            1.671.784                      --                 --               --
Obor Cahaya- PT 25 MW
Euroasiatic Jaya
WIKA-WG          PKJ TIM Tahap 2          51            (1.985.254)            1.985.254                      --                 --               --
WIKA-PANDJI      Bypass                   60            (3.760.405)            3.760.405                      --                 --               --
                 Banjarmasin
WRK              OM Paket III PLN         100           (6.877.896)            6.877.896                      --                 --               --
WIKA-BBP-SPT Sumbu Timur                  68           (11.379.336)           11.379.336                      --                 --               --
WIKA-JAKON       Pembangunan              70           (15.358.744)           15.358.744                      --                 --               --
                 Stasiun Pompa
                 Ancol Sentiong
WIKA-JAKON       Bendungan                70           (17.204.954)           17.204.954                      --                 --               --
                 Cipanas Paket 3
WIKA-MCC-        Tol Cisumdawu            20           (64.965.369)           64.965.369                      --                 --               --
NINDYA-          Phase II
WASKITA RNC-
JAKON
WIKA-Yasa        Paket 1.2.               80                         --        9. 667. 885        (10. 829. 286)                 --     (1. 161. 401)
                 Pembangunan
                 Jalan KIT Batang
WIKA-PP-JAKON Jalan Tol IKN               42           (41.798.656)                       --       26.380.609          14.094.546       (1.323.501)
                 Segmen KKT
                 Kariangau - Sp.
                 Tempadung
WIKA-DMT         Pembangunan              85                         --       20. 894. 725        (23. 517. 606)                 --     (2. 622. 881)
                 Bendungan Kuwil
WIKA - Bina Nusa Irigasi Rentang          60                         --        1. 456. 861         (8. 994. 346)        1. 532. 371     (6. 005. 114)
Lestari          Package LSS -
                 007
WIKA -RUDY       Pembangunan              95           (28.425.319)                       --       19.945.382           1.639.807       (6.840.130)
JAYA             Bendungan Tiga
                 Dihaji Paket IV di
                 Kab. OKU
                 Selatan
WITON-PT Pandji Pembangunan               60            (8.168.188)                       --               962              3.501       (8.163.725)
Pratama          Pengaman Pantai
Indonesia        Jakarta Tahap 3
                 Paket 2
WIKA-PP          Proyek IKN               45           (77.471.918)                       --       48.557.294          17.083.658      (11.830.966)
                 Kantor Presiden
WIKON-Borneo     OM Senipah               49           (23.890.736)                       --       17.454.430           2.211.326       (4.224.980)
Energi Prima
WIKA-PENTA-OC- Pelabuhan                  13           (72.712.247)                       --       43.794.286           2.116.477      (26.801.484)
TC-PP-RNC-       Patimban Paket
JAKON
WIKA-Jakon       Sudetan Kali             60                         --       15. 510. 002        (58. 798. 233)       13. 030. 374    (30. 257. 857)
                 Ciliwung-KBT
                 Lanjutan
WIKA-PP          Proyek IKN Istana        45           (65.982.751)                       --       15.903.739          13.146.594      (36.932.418)
                 Negara
                 Jalan Tol Serang        22.5          (68.063.065)                       --       16.710.765           8.526.663      (42.825.637)
WIKA-SRBGC-      Panimbang Seksi
ADHI             III
WIKA-Jakon       SPAM Jatiluhur 1         80          (168.892.852)                    --          26.128.275           1.445.380     (141.319.197)
                       Total                          (681.249.548)          173.373.289          112.736.271          74.830.697     (320.309.291)




                                                                     54
Page 77
h.   Pinjaman jangka panjang

Pinjaman jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp5.682.745.933 ribu, yang terdiri dari:

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                  30 September
                                    Keterangan
                                                                                      2023
Entitas Anak
Pihak Berelasi
 Pinjaman Sindikasi Milik WIKA Serpan
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
  PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
  PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                                  1.952.951. 580
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                               835.040.873
 Pinjaman Sindikasi Milik WTJJ
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
  PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                                    344.912.776
 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                        82.137.000
Sub Total                                                                                  3.215.042.229

Pihak Ketiga
 Pinjaman Sindikasi Milik WIKA Serpan
   PT BPD Jawa Tengah, PT BPD Papua, PT BPD Sumatera Utara
   PT BPD Jawa Barat dan Banten, PT BPD Aceh Syariah,
   PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,
   PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, PT BPD Sumatera Utara Syariah,
   PT BPD Sumatera Utara dan Bangka Belitung, PT Bank Mestika Dharma Tbk,
  PT Bank ICBC Indonesia, BPD Sumatera Utara dan Bangka Belitung Syariah                   2.205.841.759
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                      300.000.000
 Pinjaman Sindikasi Milik WTJJ
   PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk                                                           73.396.594
 PT Bank Mayapada Internasional Tbk                                                           38.873.059
 PT Bank Victoria International Tbk                                                           16.485.000
Sub Total                                                                                  2.634.596.412
                                                                                           5.849.638.641
Bagian Jangka Pendek dari Pinjaman Jangka Panjang                                          (166.892.708)
Total Bagian Jangka Panjang                                                                5.682.745.933

Berikut merupakan keterangan terkait pinjaman jangka panjang Perseroan yang disajikan dalam ribuan
Rupiah:

Pinjaman Sindikasi

WIKA Serpan

Fasilitas Kredit Sindikasi 1

Berdasarkan Akta No. 07 tanggal 08 Desember 2020 yang dibuat di hadapan Notaris, Lenny Janis
Ishak, S.H, M.kn., WIKA Serpan memperoleh fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan rincian fasilitas sebagai berikut:
Jenis Fasilitas                : Syndicate Loan
Plafon                         : Rp600.000.000
Jangka Waktu                   : 24 Bulan dari Tanggal Penandatangan Perjanjian Pinjaman
Tujuan                         : untuk memenuhi kebutuhan dana talangan tanah
Suku Bunga                     : 8,75%



                                                       55
Page 78
Porsi fasilitas kredit masing-masing sebagai berikut:
i. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk maksimal sebesar Rp300.000.000; dan
ii. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk maksimal sebesar Rp300.000.000.

Fasilitas ini dijamin dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
i. Segala harta kekayaan Debitur;
ii. Tagihan atas pengembalian Dana Talangan Tanah dari Pemerintah dan/atau Badan Layanan
     Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU-LMAN) dan/atas instansi berwenang lain yang
     ditunjuk Pemerintah, diikat secara fidusia; dan
iii. Tagihan klaim penjaminan yang diterima dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), diikat
     secara fidusia dalam bentuk akta notarial.

Perjanjian fasilitas kredit sindikasi tersebut memiliki akad persetujuan antara lain:
i. Menjaga rasio DER maksimal sebesar 4 kali; dan
ii. Perusahaan tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan minimal porsi 51%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Serpan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan WIKA Serpan yang diatur dalam perjanjian fasilitas kredit sindikasi
adalah sebagai berikut:
i. Mengubah bentuk, status badan hukum, lingkungan kegiatan usaha dan investasi serta penyertaan
    bidang lain; dan
ii. Melakukan pembubaran WIKA Serpan dan/atau mengajukan permohonan penundaan pembayaran
    atau permohonan pailit kepada instansi yang berwenang.

Di dalam perjanjian fasilitas kredit sindikasi ini, WIKA Serpan wajib melakukan pembayaran kembali
(mandatory payment) apabila WIKA Serpan telah menerima pembayaran dana talangan tanah dari
BLU-LMAN atau instansi lain yang ditunjuk Pemerintah dan/atau pembayaran klaim dari PII sesuai
dengan jumlah pembayaran yang diterima, baik secara bertahap atau seluruhnya, selambat-lambatnya
10 (sepuluh) hari kerja sejak diterima pembayaran dana talangan tanah tersebut dengan ketentuan
paling lambat pada akhir jangka waktu fasilitas kredit.

Pembayaran yang dilakukan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp54.281.238 dan telah dilunasi seluruhnya.

Fasilitas Kredit Sindikasi 2

Berdasarkan Akta No.15 tanggal 18 Juni 2021 yang dibuat oleh Notaris, Lenny Janis Ishak, S.H., Mkn.,
di Jakarta, WIKA Serpan memperoleh fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT
BPD Jawa Tengah, PT BPD Papua, PT BPD Sumatera Utara, PT BPD Jawa Barat dan Banten, PT BPD
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Berdasarkan Akta No.13 tanggal 10 November 2022 yang dibuat oleh Notaris, Lenny Janis Ishak, S.H.,
M.kn., di Jakarta, Perusahaan melakukan restrukturisasi terkait fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk, PT BPD Jawa Tengah, PT BPD Papua, PT BPD Sumatera Utara, PT BPD
Jawa Barat dan Banten, PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Mestika Dharma Tbk,
PT Bank ICBC Indonesia, dan PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan rincian fasilitas
sebagai berikut:

Jenis Fasilitas             : Syndicate Loan
Plafon                      : Rp3.800.000.000
Jangka Waktu                : 15 tahun dari tanggal penandatangan perjanjian pinjaman
Tujuan                      : Untuk membiayai pembangunan jalan tol ruas Serang – Panimbang
                              dan untuk menampung bunga Kredit Investasi Pokok selama masa
                              konstruksi termasuk masa awal operasi
Suku Bunga                  : ATD + 4,75% masa konstruksi
                            : ATD + 4,25% masa operasi


                                                  56
Page 79
Perjanjian fasilitas kredit sindikasi tersebut memiliki
akad persetujuan antara lain:
•   Menjaga rasio DER yang mencerminkan komposisi baki debet pembiayaan para kreditur dengan
    self financing;
•   Maksimum pembiayaan kreditur sebesar 70% dan minimum self financing debitur sebesar 30%;
•   Menjaga DSCR diatas 1 kali selama masa pembiayaan;
•   Perusahaan tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan minimal porsi 51%;
•   Kenaikan biaya investasi dan kekurangan dana tunai wajib disediakan debitur dan/atau pemegang
    saham; dan
•   Menjaga ekuitas selalu positif.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan WIKA Serpan yang diatur dalam perjanjian fasilitas kredit sindikasi
adalah sebagai berikut:
•   Memperoleh kredit atau pinjaman lain dari lembaga keuangan atau pihak ketiga kecuali pinjaman
    yang telah berjalan, pinjaman dari pemegang saham dan pinjaman pemenuhan dana tunai; dan
•   Mengubah nama peruahaan dan komposisi pemegang saham.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Serpan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan bank.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023
sebesar Rp1.918.822.

Rincian saldo pinjaman fasilitas kredit sindikasi 2 per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                       30 September
                                        Keterangan
                                                                                           2023
Pihak Berelasi
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                               931.690.271

Pihak Ketiga                                                                                  465.902.343
  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah                                                      356.083.413
  PT Bank Pembangunan Daerah Papua                                                            294.460.012
  PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara                                                   279.495.640
  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                        186.292.288
  PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Bangka Belitung              29.928.890
  PT Bank Mestika Dharma Tbk                                                                   19.952.545
     PT Bank ICBC Indonesia                                                                    19.952.545
   Sub Total                                                                                1.652.067.676
   Total                                                                                    2.583.757.947

Fasilitas Kredit Sindikasi 3

Berdasarkan Akta No.16 tanggal 18 Juni 2021 yang dibuat oleh Notaris, Lenny Janis Ishak, S.H.,
M.kn., di Jakarta, WIKA Serpan memperoleh fasilitas kredit sindikasi Berdasarkan Prinsip Musyarakah
Mutanaqishah (MMQ) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank SMI Syariah, PT BPD Aceh
Syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah dan PT BPD Sumatera Utara Syariah.

Berdasarkan Akta No.14 tanggal 10 November 2022 yang dibuat oleh Notaris, Lenny Janis Ishak, S.H.,
Mkn., di Jakarta, WIKA Serpan melakukan restrukturisasi atas fasilitas kredit sindikasi Berdasarkan
Prinsip Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank SMI Syariah,
PT BPD Aceh Syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah dan PT BPD Sumatera Utara Syariah dengan
rincian fasilitas sebagai berikut:

Jenis Fasilitas                   : Syndicate Credit Based on the Musyarakah Mutanaqishah
                                    (MMQ) Principle
Plafon                            : Rp2.100.000.000


                                                       57
Page 80
Jangka Waktu                      : 15 tahun dari tanggal penandatangan perjanjian pinjaman
Tujuan                            : untuk membiayai pembangunan jalan tol ruas Serang – Panimbang dan
                                    untuk menampung bunga Kredit Investasi Pokok selama masa konstruksi
                                    termasuk masa awal operasi
Suku Bunga                        : ATD + 4,75% masa konstruksi
                                  : ATD + 4,25% masa operasi

Perjanjian fasilitas kredit sindikasi tersebut memiliki akad persetujuan antara lain:
•   Menjaga rasio DER yang mencerminkan komposisi baki debet pembiayaan para kreditur dengan
    self financing;
•   Maksimum pembiayaan kreditur sebesar 70% dan minimum self financing debitur sebesar 30%;
•   Menjaga DSCR diatas 1 kali selama masa pembiayaan;
•   Perusahaan tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan minimal porsi 51%;
•   Kenaikan biaya investasi dan kekurangan dana tunai wajib disediakan debitur dan/atau pemegang
    saham; dan
•   Menjaga ekuitas selalu positif.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan WIKA Serpan yang diatur dalam perjanjian fasilitas kredit sindikasi
adalah sebagai berikut:
•   Memperoleh kredit atau pinjaman lain dari lembaga keuangan atau pihak ketiga kecuali pinjaman
    yang telah berjalan, pinjaman dari pemegang saham dan pinjaman pemenuhan dana tunai;
•   Mengubah nama peruahaan dan komposisi pemegang saham.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Serpan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan bank.

Sampai tanggal 30 September 2023, belum terdapat pembayaran untuk fasilitas kredit sindikasi 3.

Rincian saldo pinjaman fasilitas kredit sindikasi 3 per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                        30 September
                                            Keterangan
                                                                                            2023
Pihak Berelasi
  PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                 612.139.931
  PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                                       409.121.378
                                                                                              1.021.261.309
  Pihak Ketiga
    PT Bank Pembangunan Daerah Aceh Syariah                                                     262.329.340
    PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                                             174.848.088
    PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Unit Usaha Syariah                                102.038.953
  PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Unit Usaha Syariah             14.557.702
  Sub Total                                                                                     553.774.083
  Total                                                                                       1.575.035.392

Pinjaman sindikasi – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) –
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

WTJJ

Berdasarkan Akta No. 1 tanggal 1 April 2022 dari Notaris, Ariani L. Rachim, S.H. WTJJ memperoleh
fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai
agen.




                                                         58
Page 81
Fasilitas pinjaman sindikasi dengan rincian sebagai berikut:

Jenis fasilitas                                   : Pinjaman sindikasi

Jangka waktu                                      : Maksimal 134 bulan dari Tanggal Perjanjian Kredit
                                                    (termasuk periode ketersediaan Dana dan Masa
                                                    Tenggang)

Masa tenggang                                     : Dimulai sejak tanggal Perjanjian Kredit sampai
                                                    dengan 3 (tiga) bulan setelah tanggal dimulainya
                                                    masa operasi atau selambat-lambatnya 37 bulan
                                                    sejak tanggal Perjanjian Kredit

Tujuan Fasilitas Kredit Investasi (KI Pokok)      : Membiayai total investasi atas Proyek Perjanjian
                                                    Kerja Sama      dengan Perusahaan – Sistem
                                                    Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I
                                                    (PKS KPBU)

Tujuan Fasiltas Kredit Investasi Interest During : Menampung beban bunga KI Pokok dan KI IDC
Construction (KI IDC)                              selama masa tenggang

Ketentuan lain dalam Fasilitas Kredit Investasi   : KI Pokok digunakan untuk membiayai maksimal
(KI Pokok)                                          70% dari biaya proyek

Ketentuan lain dalam Fasiltas Kredit Investasi    : KI IDC digunakan maksimal 70% dari beban bunga
Interest During Construction (KI IDC)               KI Pokok dan KI IDC selama masa tenggang

Total plafon                                      : Rp1,172,588,890 (KI sebesar Rp1,080,112,590
                                                    danKI IDC sbesar Rp92,476,300)

Suku Bunga                                        *) Selama masa konstruksi; suku bunga deposito
                                                     periode 3 bulanan dalam mata uang rupiah ditambah
                                                     Margin Masa Konstruksi
                                                  *) Selama masa operasi; suku bunga deposito periode
                                                     3 bulanan dalam mata uang rupiah ditambah Margin
                                                     Masa Operasi

Perjanjian fasilitas kredit sindikasi tersebut memiliki akad persetujuan antara lain:
•   Debt to Equity (DER) maksimal sebesar rasio pembiayaan berdasarkan fasilitas kredit terhadap
    porsi ekuitas, dengan porsi 70%: 30% (tujuh puluh persen dibanding tiga puluh persen) pembiayaan
    kreditur sebesar 70% dan minimum self financing debitur sebesar 30%;
•   Debt Service Coverage Ratio (DCSR) yaitu EBITDA + Kas + Top up dibagi dengan (Biaya bunga +
    Angsuran Utang Pokok) minimal 1x, top up merupakan setoran dana dari pemegang saham debitur
    dilakukan tahun berjalan, yang dapat berupa setoran modal dan/atau utang pemegang saham;
    Menjaga posisi modal (equity) WTJJ selalu positif; dan
•   Memenuhi kewajiban dana cadangan pembayaran utang pada rekening cadangan pembayaran
    utang dengan ketentuan (i) Selama masa konstruksi; minimal sebesar 1x bunga; dan (ii) Selama
    masa Operasi; minimal sebesar 1x bunga dan angsuran baki debet.

Pada tanggal 30 September 2023, WTJJ telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan
bank.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp418.309.370.

Sampai tanggal 30 September 2023, belum terdapat pembayaran untuk fasilitas kredit sindikasi.




                                                   59
Page 82
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)

WIKA Realty

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 29 Juni 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Andi
Sengngeng Pulaweng Salahuddin, S.H., M.Kn. yang telah diubah terakhir berdasarkan Addendum Akta
Perjanjian Kredit No.139 tanggal 30 September 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Frans Polim, S.H.,
dengan jangka waktu sampai dengan 28 Juni 2023. Rincian fasilitas kredit sebagai berikut:
•   Fasilitas kredit modal kerja konstruksi dengan plafond Rp135.000.000;
•   Tingkat suku bunga 9,25% p.a;
•   Jangka waktu 5 tahun; dan
•   Pinjaman bertujuan untuk membiayai Pembangunan Apartemen Tamansari Skylounge yang terletak
    di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Bringkanaya, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan.

Pinjaman ini dijamin dengan:
•    Tanah dan bangunan proyek Tamansari Skylounge Makassar yang berlokasi di Kelurahan
     Biringkanaya, Kecamatan Sudiang, Kota Makassar. Luas tanah adalah sebesar 7.379 m2 dengan
     SHGB No. 30547/Sudiang;
•    Fidusia yang berkaitan dengan aktivitas transaksi penjualan dan/atau aktivitas operasional proyek
     Apartemen Tamansari Skylounge Makassar; dan
•    Asuransi kerugian all risk dengan nilai pertanggungan minimal sebesar plafond kredit atau sesuai
     dengan syarat banker’s clause dari BTN.

Berikut adalah pembatasan rasio BTN:
•   Rasio utang terhadap total modal (DER) maksimal 500%;
•   Ekuitas yang positif;
•   Debt Service Coverage di atas 100%; dan
•   Rasio modal disetor terhadap total utang WIKA Realty (utang yang ada dan yang akan ada) di BTN
    minimal sebesar 10%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Pada tanggal 30 September 2023, pinjaman tersebut telah lunas.

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 28 tanggal 22 Februari 2019 yang dibuat dihadapan Notaris
Ranty Artilia, S.H., dengan jangka waktu sampai dengan 22 Februari 2025. Rincian fasilitas kredit
sebagai berikut:
•   Fasilitas kredit konstruksi dengan plafond Rp406.000.000;
•   Tingkat suku bunga 9,25% p.a;
•   Jangka waktu 6 tahun; dan
•   Pinjaman bertujuan untuk membiayai Pembangunan Apartemen Tamansari Emerald yang
    berlokasi di Jalan Mansion Emerald Citraland, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri,
    Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur.

Pinjaman ini dijamin dengan:
•    Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 4975/Kelurahan Lidah Kulon seluas 2.972 m2 Nomor
     Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 12.01.18.03.06913, dengan Nilai Hak Tanggungan Peringkat I
     (Gabungan) sebesar Rp609.000.000 pada proyek apartemen Tamansari Emerald yang berlokasi di
     Jalan Mansion Emerald Citraland, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya;
•    Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 4976/Kelurahan Lidah Kulon seluas 3.728 m2 nomor
     Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 12.01.18.03.06911 pada proyek apartemen Tamansari Emerald
     yang berlokasi di Jalan Mansion Emerald Citraland, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri,
     Kota Surabaya; dan
•    Fidusia/Cessie yang berkaitan dengan aktivitas transaksi penjualan dan/atau aktifitas operasional
     proyek Apartemen Tamansari Emerald Surabaya yang menjadi pembiayaan kredit konstruksi BTN.
     Yang diikat dengan akta Pemindahan dan Penyerahan (Cessie) Sebagai Agunan, tertanggal hari
     ini, dengan nomor sesuah nomor akta ini, dibuat dihadapan Notaris.



                                                 60
Page 83
Berikut adalah pembatasan rasio BTN:
•   Rasio utang terhadap total modal (DER) maksimal 500%;
•   Ekuitas yang positif;
•   Rasio agunan minimal sebesar 125%;
•   Debt Service Coverage di atas 100%; dan
•   Rasio modal disetor terhadap total utang Perusahaan (utang yang ada dan yang akan ada) di BTN
    minimal sebesar 10%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp82.137.000.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
2023 sebesar Rp100.097.000.

Saldo bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp82.137.000.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

WIKA Beton

Pada tanggal 28 Februari 2023, WIKA Beton telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas
perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No.03/002-
3/SP3/CB2

Fasilitas kredit yang diberikan berupa Fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit Fasilitas Trade
Financing yang terdiri atas Fasilitas LC atau SKBDN dan Bank Garansi dengan limit sebesar
Rp200.000.000.

Agunan atas perjanjian tersebut berupa piutang usaha yang ada maupun yang akan ada dari nasabah
diikat fidusia.

Rasio keuangan yang harus diperhatikan adalah:
•   Current ratio minimal sebesar 100%;
•   DER maksimal 300%; dan
•   DSCR minimal 100%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar nihil.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
2023 sebesar Rp42.000.000.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar nihil.




                                                 61
Page 84
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

WIKA Gedung

Limit Kredit  Rp116.000.000
Jangka Waktu Sampai 24 September 2030 termasuk masa penarikan dan grace period pokok selama
              6 bulan setelah penandatanganan perjanjian kredit
Tingkat Bunga 9,5 % per tahun
Agunan        Sebesar Rp145.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
              - Gadai Rekening Penampung Pendapatan dan Debt Service Account (Rekening
                Escrow);
              - Fidusia Piutang Sewa dan Piutang Proyek Graha Mantap;
              - Fidusia Hasil Klaim Asuransi atas Bangunan Proyek Graha Mantap; dan
              - Fidusia Hasil Klaim Bank Garansi atas Bangunan Proyek Graha Mantap.

Debitur wajib menjaga rasio keuangan yaitu current ratio minimal 100%, leverage maksimal 500%, dan
EBITDA minimal sebesar 200%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Gedung telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp95.876.400.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023
sebesar Rp5.155.700.

Saldo bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp8.458.400.

PT Hotel Indonesia Properti (“HIPRO”)

Sesuai dengan surat Bank Mandiri No. CBD.CB1. SPPK.038/2021 tertanggal 19 Mei 2021, perihal
Surat Pemberitahuan Persetujuan Novasi a.n. PT Hotel Indonesia Natour (Persero) (“HIN”) Kepada PT
Hotel Indonesia Properti (HIP), Bank Mandiri menyetujui permohonan Novasi Fasilitas Kredit Investasi
HIN oleh HIP dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

•   Ketentuan Novasi Fasilitas Kredit investasi dari HIN ke HIP Jumlah yang Dinovasi fasilitas kredit
    Investasi Hotel Inna Muara Padang, pokok fasiltas KI: Rp61.625.000, Fasilitas KI Hotel Grand Inna
    Kuta Bali, pokok fasilitas KI: Rp59.925.000, dan pokok fasilitas KI Hotel Inaya Putri Bali pokok
    fasilitas KI: Rp331.770.000.

    Seluruh tunggakan bunga yang dijadwalkan dan bunga yang ditangguhkan juga dilakukan novasi.

    Agunan fasilitas kredit investasi Hotel Grand Inna Muara Padang berupa aset tetap berupa tanah
    dan bangunan proyek Inna Muara Padang (SHGB No. 191/Belakang Tangsi) yang diikat dengan Hak
    Tanggungan peringkat I dengan nilai pengikat sebesar Rp70.700.000 dan aset tetap berupa tanah
    dan bangunan Hotel Inna Kuta Beach (SHGB No. 361/Kuta) yang diikat dengan Hak Tanggungan
    peringkat I dengan nilai pengikat sebesar Rp30.300.000.

    Agunan fasilitas kredit investasi Hotel Grand Inna Kuta Bali berupa aset tetap berupa tanah dan
    bangunan Hotel Kuta Bali (SHGB No. 361/Kuta) yang diikat dengan Hak Tanggungan peringkat II
    dengan nilai pengikat Rp103.800.000.

    Agunan fasilitas kredit investasi Inaya Putri Bali (Hotel Inaya) berupa aset tetap berupa tanah dan
    bangunan proyek Grand Inna Putri Bali yang akan diikat dengan Hak Tanggungan dengan nilai
    pengikat minimal sebesar 100% dari tota limit fasilitas kredit sebesar Rp367.520.000.




                                                 62
Page 85
•   Ketentuan Perjanjian Kredit dengan HIP (hasil dari Novasi)
    Atas fasilitas yang di Novasi akan diatur kembali dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai
    berikut:

    Fasilitas Kredit Investasi Hotel Grand Inna Muara Padang dengan Limit Kredit: Rp61.625.000, sifat
    kredit: aflopend-non revolving, jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2027, dengan tingkat
    bunga efektif antara 6%-8% per tahun (p.a).

    Pembayaran bunga sejak 23 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2022 sebesar 2% dan sisanya
    akan ditangguhkan, kemudian pembayaran atas bunga yang ditangguhkan tersebut, termasuk
    bunga yang ditangguhkan periode 23 April 2020 sampai dengan 22 Maret 2021, akan dibayarkan
    setiap bulan, mulai April 2022 sampai dengan Desember 2027.

    Fasilitas Kredit Investasi Hotel Grand Inna Kuta Bali dengan Limit Kredit: Rp59.925.000, sifat kredit:
    aflopend-non revolving, jangka waktu sampai 31 Desember 2027, dengan tingkat bunga efektif
    antara 6% - 8% per annum (p.a).

    Pembayaran bunga sejak 23 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2022 sebesar 2% dan sisanya
    akan ditangguhkan, kemudian pembayaran atas bunga yang ditangguhkan tersebut, termasuk
    bunga yang ditangguhkan periode 23 April 2020 sampai dengan 22 Maret 2021, akan dibayarkan
    setiap bulan, mulai April 2022 sampai dengan Desember 2027.

    Fasilitas Kredit Investasi Inaya Putri Bali (Hotel Inaya) dengan Limit Kredit: Rp331.770.000, sifat
    kredit: aflopend-non revolving, jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2029, dengan tingkat
    bunga efektif antara 6% - 8% per tahun.

    Pembayaran bunga sejak 23 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2022 sebesar 2% dan sisanya
    akan ditangguhkan, kemudian pembayaran atas bunga yang ditangguhkan tersebut, termasuk
    bunga yang ditangguhkan periode 23 April 2020 sampai dengan 22 Maret 2021, akan dibayarkan
    setiap bulan, mulai April 2022 sampai dengan Desember 2029.

    Agunan berupa aset tetap berupa tanah dan bangunan proyek Inna Muara Padang (SHGB No.
    191/Belakang Tangsi) yang diikat dengan Hak Tanggungan peringkat I dengan nilai pengikat
    sebesar Rp70.700.000, aset tetap berupa tanah dan bangunan Hotel Inna Kuta Beach (SHGB
    No. 361/Kuta) yang diikat dengan Hak Tanggungan peringkat I dengan nilai pengikatan sebesar
    Rp134.100.000, aset tetap berupa tanah dan bangunan proyek Grand Inna Putri Bali (SHGB No.
    6668/Kel. Benoa) yang akan diikat dengan Hak Tanggungan dengan nilai pengikatan sebesar
    Rp367.520.000. Agunan tersebut terkait dan diikat secara cross collateral dan cross default dengan
    seluruh fasilitas kredit atas nama HIP di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Rasio keuangan yang harus diperhatikan adalah:
    -   EBITDA to I > 200% mulai tahun 2023 – 2029;
    -   DSCR > 100% mulai tahun 2023 - 2029 (dengan mengecualikan pelunasan MTN); dan
    -   Menjaga Leverage (atas dasar total utang) <500%.

    Pada tanggal 30 September 2023, HIP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

    Saldo pinjaman jangka panjang per 30 September 2023 sebesar Rp728.664.473.

    Pembayaran yang dilakukan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023
    sebesar Rp45.103.125.

    Saldo bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang per 30 September 2023 sebesar
    Rp53.103.125.




                                                   63
Page 86
WIKA IKON

Pada tanggal 24 Mei 2019, WIKA IKON melakukan perjanjian dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
dengan menandatangani fasilitas perbankan dengan No. CRO.KP/170/TLN/2019 untuk fasilitas Term
Loan sebesar Rp165.000.000. Jangka waktu pinjaman dimulai pada 24 Mei 2019 sampai dengan 23
Oktober 2023.

WIKA IKON menjaminkan aset-aset berikut sebagai agunan pinjaman:
•  Persediaan barang dagang dengan nilai penjaminan Rp187.500.000;
•  Piutang usaha dengan nilai penjaminan Rp187.500.000; dan
•  Lima puluh satu tanah dan bangunan terletak di Jalan Raya Tobat No.168, Desa Tobat, Kecamatan
   Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan luas 56.875 meter persegi dengan nilai
   penjaminan Rp168.280.000.

WIKA IKON wajib memenuhi persyaratan menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
•  Current Ratio minimal 100%;
•  Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 400%; dan
•  Debt Service Coverage Ratio minimal 110%.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA IKON telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp10.500.000.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September sebesar
Rp30.750.000.

Saldo bagian jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp10.500.000.

PT Bank Mayapada Internasional Tbk

WIKA Realty

Berdasarkan Surat Utang No. 77 tanggal 26 Maret 2019 yang dibuat dihadapan Notaris Stepanie
Wilamarta, S.H., dengan jangka waktu sampai dengan 08 April 2024 atas surat penawaran Fasilitas
Kredit No.122/MTOOL/ III/2019 tanggal 22 Maret 2019 dan Surat Persesuaian No. 205/Pers/ AOO/
IX/2020 tanggal 18 September 2020. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit dari Bank Mayapada,
dengan rincian fasilitas sebagai berikut:

Jenis Fasilitas                : Pinjaman Tetap Angsuran (PTA Line)
Plafon                         : Rp200,000,000
Jangka Waktu                   : 5 tahun
Tingkat Bunga                  : 11.00% per tahun
Tujuan Pinjaman                : Tambahan Modal Kerja

Persyaratan lain dalam perjanjian kredit Bank Mayapada antara lain:
1. Debitur wajib menggunakan fasilitas yang diberikan sesuai dengan tujuan sebagaimana tercantum
    dalam akad Surat Utang dan Surat Penawaran Kredit.
2. Membuka dan mengoperasikan secara aktif rekening Debitur di PT Bank Mayapada Internasional
    Tbk.
3. Menginformasikan secara tertulis kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk mengenai hal-hal
    sebagai berikut:
    -    Adanya perubahan bisnis; dan
    -    Perubahan alamat korespondensi dan nomor telepon, maksimal 1 (satu) bulan setelah
         perubahan.




                                              64
Page 87
4.   Menyerahkan laporan sebagai berikut:
     -  Laporan keuangan inhouse semesteran minimal 6 (enam) bulan sekali paling lambat 3 (tiga)
        bulan sejak periode pelaporan; dan
     -  Laporan keuangan Audited minimal
     -  1 (satu) tahun sekali paling lambat 6 (enam) bulan sejak periode pelaporan.

Pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia piutang WIKA Realty senilai Rp375.000.000.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
ditetapkan bank.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp38.873.059.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023
sebesar Rp46.466.308.

Saldo pinjaman jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp38.873.059.

PT Bank CIMB Niaga Tbk

WIKA Beton

Pada tanggal 30 Juli 2021, WIKA Beton telah menerima persetujuan perjanjian pembiayaan kepada
PT Bank CIMB Niaga (Persero) Tbk dengan perjanjian No. 121/PP/CB/JKT/2021.

Fasilitas jangka panjang yang diberikan merupakan berupa Fasilitas Pembiayaan Investasi iB,
Musyarakah Mutanaqisah, Fasilitas Pembiayaan Langsung, On Liquidation Basis, dan Committed
(Fasilitas PI MMQ) sebesar Rp400.000.000. Jangka waktu perjanjian selama 5 tahun sejak 30 Oktober
2021 sampai dengan 30 Juli 2026.

Agunan atas perjanjian tersebut berupa piutang, persediaan, dan aset tetap (tanah, bangunan, dan
mesin).

Rasio keuangan yang harus diperhatikan adalah:
•   DSCR minimal 1,20x;
•   Current Ratio minimal sebesar 1,00x; dan
•   DER maksimal 4,00x.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Beton telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp300.000.000.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
2023 sebesar Rp45.000.000.

Saldo pinjaman jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp40.000.000.




                                                 65
Page 88
PT Bank Victoria International Tbk

WIKA Realty

Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit Baru No. 069/COMKPO/ BIP/OL/III/2021
pada tanggal 24 Maret 2021, WIKA Realty memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Victoria International
Tbk, dengan rincian fasilitas sebagai berikut:
•   Fasilitas kredit FLKM dengan plafond Rp32.000.000;
•   Tingkat suku bunga 12,00% p.a;
•   Sampai dengan 24 Maret 2026; dan
•   Pinjaman bertujuan untuk tambahan modal kerja untuk mengakomodasi pengembangan usaha
    yang dikelola WIKA Realty di bidang properti.

Pinjaman ini dijamin dengan aset tetap dengan rincian sebagai berikut:
•    Unit Kantor Tamansari Hive Office yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan Kav.2 Kel. Cipinang Cempedak,
     Jatinegara, Jakarta Timur. Unit Kantor Lantai Dasar No.I/A, LT: 217,96 m2, SHMASRS No. 1085 a/n
     WIKA Realty;
•    Unit Kantor Tamansari Hive Office yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan Kav.2 Kel. Cipinang Cempedak,
     Jatinegara, Jakarta Timur. Unit Kantor Lantai 2 No.2/A LT: 258,34 m2, SHMASRS No. 1087 a/n
     WIKA Realty; dan
•    Tanah Kosong Jl. Arus No.31, Kel. Cawang, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur dengan luas total
     5.836 m2, SHGB No.0303, 0421, 0276 dan 7285 a/n WIKA Realty.

Negative Covenant dalam perjanjian kredit Bank Victoria antara lain:
•  Menggunakan fasilitas kredit yang diterima selain dari tujuan dan keperluan yang telah disepakati
   sebelumnya sesuai Perjanjian Kredit;
•  Melakukan merger, akuisisi, dan penjualan atau pemindahtanganan atau melepaskan hak atas
   harta kekayaan WIKA Realty;
•  Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham yang agendanya adalah mengubah Anggaran Dasar
   WIKA Realty, terutama tentang struktur permodalan dan susunan pemegang saham, serta susunan
   Direksi dan Komisaris;
•  Mengikatkan diri sebagai penjamin/ penanggung (Corporate Guarantor) terhadap pihak lain dan/
   atau menjamin harta kekayaan Debitur untuk kepentingan pihak lain, kecuali yang telah ada pada
   saat fasilitas kredit ini diberikan;
•  Melakukan pelunasan pinjaman pemegang saham/afiliasi;
•  Membayar dan membagikan deviden selama jangka waktu fasilitas kredit;
•  Memperoleh kredit dalam bentuk apapun dari pihak lain baik untuk modal kerja maupun investasi,
   kecuali dalam rangka transaksi dagang yang lazim dan pinjaman subordinasi dari pemegang
   saham;
•  Melakukan perluasan atau penyempitan usaha yang dapat mempengaruhi pengembalian jumlah
   utang Debitur kepada Bank Victoria;
•  Melakukan investasi lainnya dan/atau menjalankan usaha yang tidak mempunyai hubungan dengan
   usaha yang sedang dijalankan, kecuali investasi lainnya yang telah ada saat ini;
•  Mengajukan permohonan kepailitan dan/atau penundaan pembayaran kepada pengadilan Niaga;
•  Mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Debitur berdasarkan Perjanjian Kredit
   kepada pihak lain; dan
•  Memberikan pinjaman kepada pihak lain, terkecuali dalam rangka transaksi dagang yang lazim dan
   kegiatan operasional sehari-hari.

Pada tanggal 30 September 2023, WIKA Realty telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman.

Saldo pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp16.485.000.

Pembayaran yang dilakukan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023
sebesar Rp4.815.000.

Saldo pinjaman jangka pendek dari pinjaman jangka panjang 30 September 2023 sebesar Rp6.420.000.



                                                  66
Page 89
Pinjaman yang diterima Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang material setelah Laporan
Keuangan tanggal 30 September 2023.

Tidak ada pinjaman yang diterima Perseroan dan/atau Perusahaan Anak untuk kepentingan Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak yang material, baik pinjaman melalui fasilitas baru maupun fasilitas yang
sudah ada, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.

3.   Perikatan Dan Kontinjensi Signifikan

Grup melakukan perikatan kontrak konstruksi dengan berbagai pihak. Kontrak signifikan selama periode
September 2023 adalah sebagai berikut:

                                                             Nama Proyek                  Masa Pelaksanaan
       Pemberi Kerja           Nilai Kontrak
                                                                                         Mulai       Selesai
PT Citra Marga Nusaphala        5.022.599.598 Tol Harbour Road II Section 1 : Ancol -   01/12/2019   08/05/2025
Persada Tbk.                                  Pluit
PT Hutama Karya (Persero)       3.467.590.600 Pelaksanaan Pembangunan Jalan             25/09/2022   24/09/2024
                                              Tol Ruas Pekan Baru Padang, Seksi
                                              Bangkinang - Pangkalan
PT Angkasa Pura I (Persero)     2.424.017.000 Bandara Makasar                           14/02/2019   30/09/2022
PT Perusahaan Listrik Negara    2.087.842.704 PLTU Palu                                 16/12/2019   31/03/2025
(Persero)
PT Bandara International        1.964.864.865 Bandara Hang Nadim                        21/11/2022   21/11/2025
Batam
PT Surya Dhoho Investama        1.375.000.000   Proyek Bandara Kediri                   11/06/2021   23/03/2023
PT Citra Karya Jabar Tol        1.050.803.737   Pembangunan Tol Cisumdawu Seksi 4       20/05/2021   28/02/2023
Yayasan Kartika Eka Paksi       1.039.376.000   Gedung Kampus Unjani                    22/12/2020   21/06/2025
Kementerian Kesehatan             940.800.000   RS UPT Vertikal Surabaya                24/10/2022   16/08/2024
Republik Indonesia
Chiyoda Coporation, Ltd.         890.711.216 Manyar Smelter Gresik                      03/01/2022   31/08/2023
PT Perusahaan Listrik Negara     786.561.504 Kabel Bawah Laut 150 kV Sumatra -          23/12/2019   04/09/2024
(Persero)                                    Bangka
Direktorat Jenderal              768.946.066 Pelabuhan Patimban Paket 1 Subang,         18/10/2021   18/10/2023
Perhubungan Laut                             Jawa Barat
PT Jasa Marga Toll Road          726.513.085 Pelebaran Japek                            20/11/2021   09/12/2023
Maintenance
PT Pertamina (Persero)           681.237.000 Pengadaan EPC Storage Tanks                01/07/2019   30/11/2023
Refinery Unit V                              Modification and Piping System Proyek
                                             RDMP RU V-Balikpapan
PT Dua Samudera Perkasa          670.000.000 Proyek Bangkirai Intermediate Stock Pile   28/09/2022   21/01/2024
Direktorat Jenderal Sumber       617.481.865 Pembangunan Bendungan Sadawarna            25/10/2022   26/10/2023
Daya Air                                     Paket I
Direktorat Jenderal Sumber       596.525.732 Pembangunan Bendungan Komering II /        19/09/2023   18/09/2024
Daya Air                                     Tiga Dihaji Paket 4 Kab Oku Selatan
Direktorat Jenderal Sumber       585.544.000 Pembangunan Bendungan Randu Gunting        23/10/2022   23/10/2023
Daya Air
Kementerian PUPR Direktorat      537.807.882 Pembangunan Bendungan Ameroro              15/01/2021   09/01/2025
Jenderal SDA BWS Sulawesi                    Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi
IV                                           Tenggara Paket 1
Kementerian Pekerjaan Umum       532.618.958 Pembangunan Bendungan Kuwil                01/01/2022   25/01/2027
dan Perumahan Rakyat,                        Kawangkoan Kabupaten Minahasa Utara
Direktorat Jenderal Sumber                   Paket I
Daya Air Balai Wilayah
Sungai Sulawesi I, SNVT
Pembangunan Bendungan
Sulawesi I
Pejabat Pembuat Komitmen         511.885.000 Pembangunan Bendungan Manikin di           25/12/2022   25/12/2023
Kegiatan Bendungan - II,                     Kabupaten Kupang (Paket-1)
SNVT Pembangunan
Bendungan BWS Nusa
Tenggara II
PT Freeport Indonesia            494.542.267 Manyar Smelter Desalination Plant (Black   11/05/2022   15/11/2023
                                             & Veacth)




                                                        67
Page 90
                                                             Nama Proyek                 Masa Pelaksanaan
       Pemberi Kerja           Nilai Kontrak
                                                                                        Mulai       Selesai
PT Bintaro Serpong Damai         489.747.738 Tol Pondok Aren - Serpong                 31/01/2022   31/05/2023
Direktorat Jenderal Sumber       482.433.000 Bendungan Jragung Paket II                31/12/2021   31/12/2025
Daya Air
Direktorat Jenderal Sumber       476.787.507 Lau Simeme                                07/04/2022   30/12/2023
Daya Air
PT Bintaro Serpong Damai         475.150.000 Akses Tol Makassar New Port               11/03/2022   04/05/2023
PT Perusahaan Listrik Negara     417.010.611 KHS PLN 2023                              29/03/2023   28/03/2024
(Persero)
Dirjen Pelayan Kesehatan         405.419.189 RS Persahabatan                           30/11/2022   22/07/2025
RSUP Persahabatan
Direktorat Jenderal Sumber       397.389.001 Proyek Karian                             01/04/2022   01/04/2024
Daya Air
Kementerian Pendidikan           358.528.598 ITB Innovation Park (LIP)                 05/07/2022   19/07/2024
dan Kebudayaan Republik
Indonesia
Kementrian Perhubungan           344.326.698 Dermaga Donggala                          16/02/2022   11/06/2023
Republik Indonesia
PT Mega Andalan Sukses           338.000.000 Pekerjaan Design & Build, Perijinan dan   01/11/2021   31/08/2023
                                             Pembangunan Jembatan Sungai Cisadane
Kementerian PUPR, Dirjen         318.702.000 Irigasi Rawa Kapuas                       31/12/2021   31/12/2023
SDA SNVT PJPA WS
Direktorat Jenderal              314.484.137 Patimban Port Development Project (I),    10/11/2021   10/11/2023
Perhubungan Laut                             Package 3: Connecting Bridge
Bank Indonesia                   307.102.000 Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor       08/09/2023   30/05/2025
                                             Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI)
PT Perusahaan Listrik Negara     292.067.676 GITET Ampel 500kV                         22/12/2021   12/12/2023
(Persero)
PT Pengembangan Pariwisata       256.468.000 Mandalika Urban and Tourism               02/03/2023   01/03/2024
Indonesia (Persero)                          Infrastructure Project (MUTIP) Paket 1
Direktorat Jenderal Sumber       238.960.000 Pengaman Muara Sungai Bogowonto           08/07/2023   02/07/2024
Daya Air
Pelaksanaan Jalan Nasional       225.842.342 Duplikasi Jembatan Kapuas 1 (MYC)         16/08/2022   17/03/2024
Wilayah I Provinsi Kalbar
Ditjen
PT Pertamina Geothermal          209.608.580 Lumut Balai Unit Geothermal FCRS and      29/12/2022   28/12/2025
Energy                                       Power Plant Project
Direktorat Jenderal Bina         193.252.000 Jembatan Kretek Lot 3                     01/01/2023   01/01/2024
Marga, Kementerian PUPR
Universitas Jambi Ristek         190.976.530 Universitas Jambi                         15/03/2022   06/10/2023
Kementerian Pekerjaan Umum       177.112.631 "Pembangunan Jalan dan Jembatan           27/05/2022   11/11/2024
dan Perumahaman Rakyat                       Tumbang Samba - Tumbang Hiran II"
Bendahara
Kementerian Perhubungan          171.980.332 Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for    31/03/2022   24/07/2023
Republik Indonesia                           Reconstruction of Wani Port
Kementerian Perhubungan          163.004.987 Pembangunan sistem persinyalan dan        17/11/2023   16/11/2025
Dirjen Perkeretaapian                        telekomunikasi jalur ganda kereta api
                                             antara Mojokerto - Sepanjan
Bendahara Pengeluaran SNVT       128.156.946 Irigasi DI. Cikeusik                      27/12/2021   18/08/2023
PJPA Cimanuk Cisanggarung
SNVT Pelaksanaan Jaringan        127.749.483 Revitalization of Banjarcahyana           16/09/2022   30/12/2023
Pemanfaatan Air Serayu-Opak
PT Adimitra Energy Hydro         117.301.900 PLTMH Sumber Jaya - Lampung               09/12/2021   18/12/2023
Kementerian Kesehatan            112.000.000 Poliklinik Sanglah Bali                   06/05/2023   31/12/2023
Republik Indonesia
KSO Hutama - WIKA - BAP          111.589.709 Toll Bayung Lencir Tempino Seksi 3        01/07/2023   30/06/2024
Pekerjaan Konstruksi             101.565.000 Poltekpar STP Bali                        23/03/2023   15/12/2023
Pembangunan Gedung
Business Centre dan Lanjutan
Landscape Poltekpar Bali
PT Dua Samudera Perkasa          100.000.000 Proyek Jetty 1x15.000 DWT Bombana -       31/07/2023   25/07/2024
                                             Sulawesi Tenggara
PT Pupuk Kujang                   95.987.990 Proyek Gudang Urea Curah                  19/12/2022   19/12/2023




                                                       68
Page 91
                                                            Nama Proyek                    Masa Pelaksanaan
       Pemberi Kerja           Nilai Kontrak
                                                                                          Mulai       Selesai
Shimizu - Adhi Karya Joint        92.194.829 MRT Jakarta Phase II CP202 - Tunnel         01/08/2023   31/09/2026
Venture                                      Segment
OBAYASHI-WIKA-JAKON-              88.947.151 Jakarta Sewerage System Paket 1             29/05/2023   29/05/2025
JFE, JV
KSO HKI-ACSET-NK                  69.985.438 Toll Probolinggo-Banyuwangi Paket 2         16/05/2023   02/05/2024
Kemernterian Pekerjaan            63.245.939 IKN Kantor Presiden                         11/02/2022   17/10/2025
Umum dan Perumahan Rakyat
PT Sinar Perdana Kurnia Alam      60.249.483 Gedung Falatehan 68 BLOK M                  17/02/2023   14/12/2023
KSO Sumitomo Mitsui CC -          59.958.549 MRT Jakarta Phase II CP203 - Tunnel         01/11/2023   31/01/2025
Hutama Karya                                 Segment
PT Sumber Segara Primadaya        56.919.731 Gedung COB - S2P PLTU Cilacap               21/02/2023   31/12/2023
PT Pertamina EP Asset 2           49.857.600 Slab Beton PT Pertamina Zona 4              03/10/2023   04/02/2025
KSO SRBGC-WIKA-ADHI               41.870.000 Serang Panimbang Toll Road Project          25/08/2023   28/04/2024
                                             Section 3
PT Dua Samudera Perkasa           17.900.000 Proyek CCSP                                 28/02/2023   26/10/2023
Kemernterian Pekerjaan             5.434.934 IKN Istana Negara                           11/02/2022   17/10/2025
Umum dan Perumahan Rakyat
PT Pertamina Energy Terminal        3.475.785 Pembangunan Terminal LPG Refrigerated      08/03/2023   07/09/2025
                                              Jawa Timur Tahap 2 Lingkup Terminal Sisi
                                              Darat & Jetty

Perusahaan

PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Perusahaan melakukan perjanjian pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang
berlokasi di Jalan Laswi, Bandung - Jawa Barat, sesuai dengan sertifikat hak pakai No. 6 tahun 1988
seluas 206.400 m2 atas nama KAI.

Kedua pihak telah menandatangani nota kesepakatan untuk pemanfaatan lahan denga nomor
TP.01.03/A.DIR.13154/2017 dan KL.701/X/31/KA-2017 tanggal 10 Oktober 2017 dengan jangka waktu
50 tahun terhitung setelah berakhirnya grace period selama 36 bulan.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia

Pada tanggal 5 Desember 2019, dibuat dan ditandatangani amendemen Perjanjian Pemberian Pinjaman
antara Perusahaan dengan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar Rp285.000.000. Tujuan
pemberian pinjaman untuk setoran modal kepada PT Kereta Cepat Indonesia China. Perjanjian ini akan
jatuh tempo pada 7 Desember 2020.

Pada tanggal 24 Januari 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap II dengan tambahan
pinjaman sebesar Rp440.012.309 yang jatuh tempo pada 24 Januari 2021.

Pada tanggal 30 September 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap III dengan tambahan
pinjaman sebesar Rp486.400.000 yang akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.

Pada tanggal 19 November 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap IV dengan tambahan
pinjaman sebesar sebesar Rp5.244.000 yang akan jatuh tempo pada 20 November 2020.

Pada tanggal 5 Februari 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap V dengan tambahan
pinjaman sebesar sebesar Rp940.000.000 yang akan jatuh tempo pada 6 Februari 2021.

Pada tanggal 11 Maret 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap VI dengan tambahan
pinjaman sebesar sebesar Rp373.000.000 yang akan jatuh tempo pada 12 Maret 2021.

Pada tanggal 10 April 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap VII dengan tambahan pinjaman
sebesar sebesar Rp625.000.000 yang akan jatuh tempo pada 11 April 2021.



                                                       69
Page 92
Pada tanggal 18 Juli 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap VIII dengan tambahan pinjaman
sebesar sebesar Rp370.500.000 yang akan jatuh tempo pada 19 Juli 2021.

Pada tanggal 18 Juli 2019 ditandatangani amendemen perjanjian tahap VII dengan tambahan pinjaman
sebesar sebesar Rp459.174.850 yang akan jatuh tempo pada 19 Juli 2021.

Pada tanggal 8 Oktober 2020 ditandatangani amendemen perjanjian tahap IX dengan tambahan
pinjaman sebesar sebesar Rp645.830.995 yang akan jatuh tempo pada 8 Oktober 2021.

Pinjaman kepada PSBI direklasifikasi menjadi uang muka investasi pada 1 Januari 2021.

Pinjaman kepada PSBI direklasifikasi menjadi investasi pada entitas ventura bersama pada
21 November 2022.

Gugatan PT Nuansa Cipta Realtindo

PT Nuansa Cipta Realtindo mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri
Samarinda, yang melibatkan beberapa pihak antara lain:
i. PT Nuansa Cipta Realtindo, selaku Pemohon PK;
ii. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, selaku Termohon PK I;
iii. Walikota Samarinda sebagai Termohon PK II;
iv. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, selaku Termohon PK III;
v. PT Adhi Karya (Persero) Tbk., selaku Termohon PK IV;
vi. Perusahaan selaku Termohon PK V;
vii. PT Hutama Karya (Persero), selaku Termohon PK VI; dan
viii. PT Paula Jaya, selaku Termohon PK VII.

Telah dilakukan Upaya Hukum Banding, Kasasi dan Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali yang
dalam amar Putusannya pada intinya merubah ganti kerugian yang harus dibayarkan oleh Tergugat I
dan Tergugat II kepada PT Nuansa Cipta Realtindo dari semula Rp182.825.428 menjadi Rp58.757.194.

Berdasarkan Putusan terserbut, Perusahaan diminta untuk tunduk pada isi Putusan namun tidak diminta
untuk memberikan ganti rugi kepada PT Nuansa Cipta Realtindo.

Klaim PT Chevron Pacific Indonesia

Permohonan Arbitrase atas kewajiban PT Inwha Indonesia berdasarkan Kontrak yang telah
ditandatangani oleh Perusahaan, PT Inwha Indonesia dan PT Singgar Mulia dengan PT Chevron
Pacific Indonesia, yaitu melakukan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan Perusahaan
dalam Proyek North Duri Development Area 13. Klaim Perusahaan dalam perkara tersebut adalah
Pembayaran atas biaya pekerjaan grubbing, final elevasi, tertiary canal, RFI, box culvert, power pole,
steam hookup, extension of Time, adanya demonstrasi, kabut asap dan progress tertahan termasuk
bunga Bank total sebesar USD83.997.650.

Bahwa persidangan arbitrase telah selesai diperiksa dan diputus oleh Majelis Abiter dengan dissenting
opinion dari salah satu Anggota Majelis Arbite (Arbiter Pemohon) pada tanggal 21 Desember 2020 yang
pada intinya Majelis Arbiter hanya mengabulkan beberapa klaim yang diajukan oleh Perusahaan yaitu
dengan jumlah klaim USD1.345.637.

Perusahaan mengajukan Permohonan Pembatalan Putusan BANI No. 42037/V/ARB-BANI/2019 di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang tercatat dengan Nomor Perkara 102/Pdt.G.Arb/2021/ PN.Jkt.
Pst.




                                                 70
Page 93
BANI dan PT Chevron Pacific Indonesia mengajukan Upaya Banding ke Mahkamah Agung terhadap
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perkara No. 102/Pdt.G.Arb/2021/PN.Jkt.Pst, terkait
Permohonan Pembatalan Putusan BANI No. 42037/V/ARB-BANI/2019 yang diajukan oleh Perusahaan
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang pada intinya mengabulkan permohonan pembatalan Putusan
BANI 42037/V/ARB-BANI/2019 dan memerintahkan Para Pihak untuk menyelenggarakan kembali
persidangan arbitrase dengan Majelis Arbitrase berbeda.

Hingga saat ini, Perusahaan telah menyampaikan Kontra Memori Kasasi.

Berdasarkan surat Badan Arbitrase Nasional Indonesia perihal salinan otentik putusan BANI dalam
perkara No. 45073/IX/ARB-BANI/2022 tanggal 4 Mei 2023, antara Perusahaan dengan PT Chevron
Pacific Indonesia sebagai teromohon, PT Sepuluh Sumber Anugrerah (dh PT Inwha Inodnesia) turut
termohon I dan PT Singgar Mulia turut termohon II. Memutuskan: (i) Mengabulkan permohonan
Perusahaan untuk sebagian; (ii) Menyatakan termohon telah melakukan wanprestasi; (iii) Menghukum
dan memerintah termohon untuk membayar ganti kerugian sebesar USD1,345,637 kepada Perusahaan;
dan (iv) Membebankan biaya administrasi, biaya pemeriksaan dan biaya arbriter kepada Perusahaan
dan termohon masing-masing.

Perusahaan menerima hasil putusan dan membebankan klaim PT Chevron Pacific Indonesia.

Gugatan Dr. Frederik Ndolu

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dari Dr. Frederik Ndolu M,Si selaku Penggugat kepada beberapa
pihak antara lain:
i. M. Rohanudin S.Sos selaku Direktur Utama LPP RRI selanjutnya disebut Tergugat I;
ii. Menteri Agama RI selanjutnya disebut Tergugat II;
iii. Menteri Keuangan RI selanjutnya disebut Tergugat III;
iv. Menteri Tata Ruang c.q Kepala BPN Depok selanjutnya disebut sebagai Tergugat IV;
v. Miftam, S.Sos selaku ketua dewan pengawas LPP RRI selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I;
vi. Hasti Kuncoro, S.H selaku anggota dewan pengawas LPP RRI selanjutnya disebut sebagai Turut
      Tergugat II;
vii. Tantri Relatami, S.sos selaku anggota dewan pengawas LPP RRI selanjutnya disebut sebagai
      Turut Tergugat III;
viii. Dra. Dwi Hernuningsih, M.si selaku anggota dewan pengawasa LPP RRI selanjutnya disebut
      sebagai Turut Tergugat IV;
ix. Drs. H. Lukman Hakim Saefudin selaku Menteri Agama 2014-2019 selanjutnya disebut sebagai
      Turut Tergugat V;
x. Prof. Dr. Phill Kamaruddin Amin, M.A selaku direktur jenderal pendidikan islam kementerian agama
      RI selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat VI;
xi. Waskita Karya selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat VII;
xii. Perusahaan selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat VIII; dan
xiii. PT Brantas Abipraya selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat IX.

Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Universitas Islam Internasional
Indonesia. Penggugat dalam petitumnya meminta untuk menyatakan bahwa BAST Barang Milik Negara
batal demi hukum, sah dan berharga sita jaminan, Sertifikat Hak Pakai 0002 milik Kementerian Agama
RI tidak memiliki kekuatan hukum, Sertipikat Hak Pakai 0001 milik LPP RRI memiliki kekuatan hukum,
dan memberikan ganti rugi sebesar Rp4.375.000.000 yang terdiri dari:
a. Rp4.275.000.000 merupakan kerugian materiil; dan
b. Rp100.000.000 merupakan kerugian immaterial.

Sebagai tindak lanjut isi Putusan, Frederik Ndolu melakukan upaya hukum Banding yang saat ini masih
dalam proses pemeriksaan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.




                                                71
Page 94
Entitas Anak

WIKA Gedung

PT Sarinah (Persero)

WIKA Gedung melakukan perjanjian bangun, guna, serah (BOT) dengan PT Sarinah (Persero) tentang
pengembangan property di Jalan Braga No. 10 Bandung - Jawa Barat sesuai dengan sertifikat hak guna
bangunan No. 649 seluas 1.763 m2 atas nama PT Sarinah (Persero).

Untuk melakukan kerjasama dengan WIKA Gedung, PT Sarinah (Persero) telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham yang tertuang
dalam surat No. S-89/MBU/01/2016 tertanggal 25 Januari 2016 tentang Persetujuan Pendayagunaan
Aset Milik PT Sarinah (Persero) di Jl. Braga No. 10 Bandung, Jawa barat. Sedangkan WIKA Gedung
telah memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham yang tertuang dalam Keputusan Pemegang
Saham di luar Rapat WIKA Gedung No: MJ.01.00/PS.WG.037/2015 tertanggal 13 November 2015
tentang Keputusan Pemegang Saham diluar Rapat WIKA Gedung.

WIKA Gedung telah merencanakan jumlah investasi yang akan ditanamkan untuk membangun hotel
dan fasilitas penunjang dengan investasi awal sebesar Rp81.192.000 dengan jangka waktu Pengelolaan
selama 25 tahun. Sedangkan PT Sarinah (Persero) berhak atas pembayaran sewa lahan sebesar 3,33%
dari nilai NJOP tanah setiap tahunnya sebagaimana tertera dalam Peraturan Kementerian Keuangan
No: 33/PMK.06/2012 dan berhak mendapatkan Ruang Komersial seluas 132 m2 selama masa
berlakunya perjanjian kerjasama tanpa dikenakan biaya sewa ruang dan biaya jasa.

WIKA Gedung berkewajiban menyerahkan kembali dan mengalihkan obyek BOT pada tanggal
pengalihan bangunan dan penyerahan kembali tanah tanpa adanya kewajiban ganti rugi yang diberikan
PT Sarinah (Persero) kepada WIKA Gedung sebagai bentuk penyerahan dan atau transfer yang timbul
dalam perjanjian kerjasama ini.

Pertamina Mandalika International Street Circuit

WIKA Gedung melakukan perjanjian Bangun, Sewa, Serah dengan PT Pengembangan Pariwisata
Indonesia (Persero) (“ITDC”) tentang Pembangunan Paddock di ITDC Mandalika Tourism Complex,
Kuta, Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dengan nilai kerjasama sebesar
Rp195.405.930.

Untuk melakukan kerjasama dengan WIKA Gedung, ITDC telah menetapkan WIKA Gedung sebagai
mitra Kerja Sama berdasarkan Surat Perintah Kerja No. 318/DIR/ITDC.01/X/2021 tanggal 7 Oktober
2021.

WIKA Gedung telah menyelesaikan pembangunan obyek kerjasama tersebut yang dibuktikan dengan
Berita Acara Serah Terima, pada tanggal 24 Desember 2021 dan ITDC memulai masa sewa atas
Obyek Kerjasama tesebut hingga 30 Juni 2023.

Pada akhir periode sewa dan setelah ITDC melakukan pembayaran penuh atas nilai kerjasama, maka
kepemilikan atas obyek kerjasama akan secara otomatis beralih ke ITDC.




                                               72
Page 95
Perjanjian Kontrak Lainnya

Selain itu, WIKA Gedung juga mempunyai komitmen untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi,
diantaranya adalah sebagai berikut:

                                                              Nama Proyek                    Masa Pelaksanaan
        Pemberi Kerja            Nilai Kontrak
                                                                                            Mulai       Selesai
Hotel & Office Benhill Central    1.428.841.000 PT Kurnia Realty Jaya                      09/07/2018   14/12/2024
Graha Pertamina                     646.187.000 PT Pertamina (Persero)                     21/12/2018   20/12/2021
Stasiun KCIC Halim                  577.000.000 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk High         28/09/2020   30/06/2022
                                                Speed Railway Contactor Consortium
Apartemen Tamansari Iswara          501.193.000 KSU PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT     29/03/2017   29/10/2022
                                                Balai Pustaka (Persero)
Arandra Residences                  339.042.000 PT Cempaka Sinergy Realty                  22/05/2017   30/11/2022
Hotel Pullman Mandalika             311.272.727 PT Pengembangan Pariwisata Indonesia       12/12/2017   09/10/2021
                                                (Persero) /Indonesia Tourism Development
                                                (ITDC)
Collins Boulevard Tangerang         285.000.000 PT Triniti Menara Serpong                  11/11/2019   27/03/2022
Apartemen Nayumi                    256.818.560 PT Malang Bumi Sentosa                     20/12/2019   22/01/2022
Kantor BI Prov Kalimantan           202.183.000 Bank Indonesia                             11/02/2020   31/01/2022
Tengah
Pos Lintas Batas Negara            182.418.000 Kementerian PUPR                            08/10/2020   01/03/2022
(PLBN) Long Midang
Toko & Sekolah Podomoro            159.450.000 PT Graha Tunas Selaras                      22/02/2018   14/09/2022
Golf View
Pembangunan Gedung Rumah           121.791.818 Kementerian Kesehatan Republik              23/11/2020   26/04/2022
Sakit Pendidikan UIN Alauddin                  Indonesia
Makasar
Pembangunan Pengembangan            87.808.000 Kementerian PUPR                            07/12/2020   02/03/2022
Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) Terpadu Napan Nusa
Tenggara Timur
Rusun Cipinang Besar Utara          85.710.000 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan          31/01/2020   31/03/2022
                                               Permukiman Prov DKI Jakarta
Menara Mandiri Denpasar             68.818.182 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               08/06/2020   07/06/2022

Gugatan WIKA Gedung kepada PT Maju Gemilang Serpong terkait Wanprestasi melalui BANI

WIKA Gedung membuat, menandatangani dan mengajukan Permohonan Mengadakan Arbitrase
dan/atau Permohonan Arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) Jakarta terhadap
PT Maju Gemilang Serpong, sehubungan dengan tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Maju
Gemilang Serpong atas Surat Perjanjian Kerja No. B-Residence-040/SPK/MGS/III/17 tanggal 6 April
2017 tentang Proyek Apartemen B Residence, Serpong atas Pekerjaan Struktur dan Plumbing.

WIKA Gedung telah memenangkan proses di BANI tetapi pihak PT Maju Gemilang Serpong sedang
mengajukan upaya pembatalan keputusan BANI.

Jumlah yang diperkarakan sebesar Rp27.000.000 dan telah dikabulkan sebesar Rp15.000.990. Pada
laporan keuangan konsolidasian tercatat sebesar Rp20.090.000 tetapi masih dalam proses, sehingga
WIKA Gedung belum melakukan koreksi.

Gugatan WIKA Gedung kepada Puncak Group terkait penyelesaian outstanding piutang melalui
PKPU

WIKA Gedung telah mengajukan permohonan di PKPU terhadap PT Surya Bumi Megah Sejahtera,
sehubungan dengan tindakan penundaan kewajiban pembayaran utang yang di lakukan oleh PT Surya
Bumi Megah Sejahtera tentang Proyek Puncak MERR Surabaya dan Puncak CBD Surabaya.

Pada tanggal 20 September 2021, WIKA Gedung telah mengirimkan Surat Teguran I No. 06/S/AF/
IX/2021 dan juga pada tanggal 30 September 2021 telah di kirimkan juga Surat Teguran II No. 08/S/
AF/2021.


                                                         73
Page 96
Pada tanggal 18 Oktober 2021 WIKA Gedung telah mengajukan permohonan PKPU dengan No. 90/
pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby. Permohonan PKPU tersebut PKPU ditolak oleh Majelis Hakim
Pengadilan Niaga Surabaya pada 28 Desember 2021.

Total gugatan WIKA Gedung kepada Puncak Group adalah sebesar Rp51.935.063.

Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, WIKA Gedung melakukan upaya
negosiasi untuk membahas skema pembayaran yang sudah ditagihkan dan setelahnya menyelesaikan
sisa pekerjaan.

Gugatan Perusahaan kepada PT Trans Retail Indonesia terkait penyelesaian outstanding piutang
melalui PKPU

WIKA Gedung telah mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Trans Retail Indonesia pada tanggal
15 Februari 2022 sehubungan dengan tindakan penundaan kewajiban pembayaran utang dengan No.
29/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Pada tanggal 8 April 2022, WIKA Gedung mencabut permohonan PKPU tersebut dan menyepakati
skema penyelesaian piutang yang diajukan oleh PT Trans Retail Indonesia. Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022, PT Trans Retail Indonesia telah menyelesaikan sebagian besar
kewajibannya kepada WIKA Gedung.

Gugatan Perusahaan kepada PT Alumindo Cipta Persada terkait Wanprestasi

Pada Maret 2023, Perusahaan menggugat PT Alumindo Cipta Persada di PN Jakarta Selatan atas
wanprestasi yang dilakukan pemberi kerja. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan
konsolidasian interim, statusnya masih berproses di pengadilan.

Total gugatan WIKA Gedung kepada PT Alumindo Cipta Persada adalah sebesar Rp12.393.912.

WIKA Serang Panimbang (WSP)

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)

WSP telah memperoleh penetapan hak pengusahaan jalan tol (Hak Konsesi) Serang- Panimbang yang
diterbitkan oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.KU.03.01-Mn/02
tanggal 4 Januari 2017 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan PPJT pada tanggal 22
Februari 2017 dengan masa konsesi selama 40 (empat puluh) tahun, yang berlaku efektif sejak Surat
Perintah Mulai Kerja diterbitkan.

PPJT mengalami perubahan pertama pada tanggal 8 Juni 2017 melalui Akta Notaris No. 6 dari Rina
Utami Djauhari, S.H., perubahan kedua pada tanggal 3 Oktober 2018 melalui Akta Notaris No. 7 dari
Rina Utami Djauhari, S.H., dan perubahan ketiga pada tanggal 09 Juli 2019 melalui Akta Notaris No. 22
dari Rina Utami Djauhari, S.H.

Perjanjian Pendanaan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Menurut perubahan kedua PPJT dengan Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol (BLU-
BPJT), WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) setuju dan berkewajiban untuk terlebih dahulu
menyediakan dana pengadaan tanah untuk jalan tol.

Penggunaan dana BUJT terlebih dahulu dalam pengadaan tanah tersebut disetujui oleh Menteri
Keuangan melalui surat dengan nomor S-679/MK.06/2018 tertanggal 6 September 2018. Dalam surat
tersebut Kementerian Keuangan menyetujui penggunaan dana badan usaha terlebih dahulu untuk
pembangunan Proyek Strategis Nasional berupa jalan tol dan mendukung setiap kebijakan yang
ditujukan untuk mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional sepanjang dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.



                                                 74
Page 97
Pendanaan pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional diatur dalam
Peraturan Presiden No. 102 tahun 2016 dan tata cara pendanaan pengadaan tanah bagi Proyek
Strategis Nasional diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 21/PMK.06/2017.

Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi Rancang Bangun Dengan Kontrak Terima Jadi Paket 2
(Kontrak Paket 2)

Pada tanggal 4 Desember 2017, WSP dan PTPP (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani Kontrak
Paket 2 berupa pembangunan konstruksi simpang susun jalan tol Serang Panimbang. Di dalam kontrak
tersebut, lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PTPP adalah:
•    Perencanaan detail engineering design simpang susun untuk jalan tol Serang Panimbang sebanyak
     7 unit; dan
•    Konstruksi simpang susun sebanyak 5 unit.

Jenis Kontrak Paket 2 adalah kontrak terima jadi (turn key) dan bersifat gabungan lumpsum dan harga
satuan dengan total nilai kontrak sebesar Rp600.916.000. Pembayaran atas nilai kontrak terebut
adalah secara sekaligus dengan ketentuan paling lambat 60 hari setelah Berita Acara Serah Terima
Sementara.

Pada tanggal 4 Maret 2019, WSP dan PTPP sepakat untuk melakukan perubahan Kontrak Paket 2
pada beberapa hal dibawah ini:
•   Jenis Kontrak Paket 2 dirubah menjadi kontrak terima jadi dengan penyesuaian (modified turn key)
    dan bersifat gabungan lumpsum dan harga satuan;
•   Total nilai kontrak menjadi Rp589.834.000;
•   Pembayaran atas progres fisik pekerjaan akan dilakukan sampai sejumlah uang muka yang
    dibayarkan oleh WSP dan sisanya akan dibayarkan secara sekaligus paling lambat 60 hari setelah
    Berita Acara Serah Terima Sementara; dan
•   PTPP dapat mengajukan permintaan pembayaran uang muka sebesar Rp122.403.989 (sudah
    termasuk pajak pertambahan nilai).

Pada tanggal 20 Maret 2019, WSP telah melakukan pembayaran uang muka kepada PTPP sebesar
Rp122.403.989 (sudah termasuk pajak pertambahan nilai).

Pada tanggal 27 Februari 2020, WSP dan PTPP sepakat untuk melakukan perubahan Kontrak Paket
2 pada beberapa hal dibawah ini:
•   Lingkup Kontrak Paket 2 dirubah menjadi pekerjaan fisik konstruksi sebanyak tiga buah simpang
    susun;
•   Total nilai kontrak menjadi Rp589.834.013; dan
•   Jangka waktu pekerjaan menjadi selama 1.032 hari kalender terhitung sejak SPMK.

Pada tanggal 26 Agustus 2020, WSP dan PTPP sepakat untuk melakukan perubahan tata cara
pembayaran dengan pembayaran termin setelah dikurangi uang muka.

Pada tanggal 28 Juni 2021, WSP dan PTPP sepakat untuk melakukan perubahan Kontrak Paket 2 pada
beberapa hal dibawah ini:
•   Mengubah dasar pelaksanaan pekerjaan;
•   Mengubah jenis dan nilai kontrak sebesar Rp592.218.585;
•   Mengubah Jangka waktu kontrak menjadi 17 Oktober 2021;
•   Mengubah cara pembayaran;
•   Amendemen dan/atau addendum kontrak dapat dilakukan apabila terjadi perubahan lingkup
    pekerjaan dan disesuaikan dengan adanya besarnya nilai jaminan pelaksanaan;
•   Amendemen dan/atau addendum kontrak dijadikan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam
    kontrak;
•   Mengubah serah terima pekerjaan;
•   Mengubah kontrak tentang pemberitahuan; dan
•   Menambah ketentuan umum kontrak tentang penyesuaian harga.




                                                75
Page 98
Pada tanggal 14 Oktober 2021, WSP dan PTPP sepakat untuk melakukan perubahan Kontrak Paket 2,
yaitu mengubah jenis dan nilai kontrak sebesar Rp595.513.391.

WIKA Beton

Pemerolehan Aset Tanah

Pada tahun 2020, atas Pelaporan WIKA Beton terhadap dugaan penipuan dan/atau penggelapan oleh
Pengurus Direktur Utama atas nama Muhammad Ali dan Komisaris Utama atas nama Burhanuddin
PT Agrawisesa Widyatama telah tercatat perkara dengan nomor register 589/Pid-B/2020/PN.JktSel.
Berdasarkan hal tersebut, diketahui bahwa WIKA Beton sebagai pembeli aset berupa tanah seluas
50 Ha untuk pengembangan Pabrik di Subang melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan
sehubungan dengan perjanjian jual beli yang secara tegas telah disepakati bahwa pemecahan sertifikat
serta peralihan haknya akan dilakukan setelah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No 722 seluas
1.996.977 m2 atas nama PT Agrawisesa Widyatama terbit, namun faktanya setelah SHGB terbit tidak
dilakukan penyerahan guna memenuhi klausul yang tercantum dalam Akta Perjanjian Jual Beli tersebut,
justru di ketahui telah diserahkan kepada pihak lain.

Dalam Putusan No. 589/Pid-B/2020/PN.JktSel tanggal 16 September 2020, memutuskan bersalah
saudara Muhammad Ali dengan pidana penjara 1 tahun. Atas putusan tersebut Muhammad Ali
mengajukan proses banding di Pengadilan Tinggi di DKI Jakarta. Atas hal tersebut, Pengadilan Tinggi
dalam putusan No 441/PID/2020/PT.DKI tanggal 14 Desember 2020 menjatuhkan pidana penjara
selama 3 tahun kepada saudara Muhammad Ali.

Selain itu WIKA Beton juga telah melakukan upaya-upaya penyelesaian non litigasi dengan mengajukan
pembatalan sebagian sertifikat dari SHGB 722 melalui Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan telah
terbit surat rekomendasi pembatalan sertifikat tersebut oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada
Kementerian Agraria dan tata Ruang/BPN Pusat dengan nomor MP.01.01/1083-32.600/VII/2020
tanggal 20 Juli 2020.

Atas surat permohonan dan rekomendasi tersebut, telah terbit surat keterangan dari Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menerangkan sampai dengan saat ini masih dalam proses
penanganan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. (Sebagaimana Surat Direktur Pencegahan
dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahaan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
tanggal 5 Februari 2021 Nomor SK. 06.03/28-800.38/11/2021).

Selanjutnya Atas Laporan WIKA Beton sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Sdr. Muhammad Ali
(Direktur Utama Agrawisesa Widyatama) terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah melakukan
tindak pidana sebagaimana Pasal 378 jo. 55 KUHP dan dijatuhkan hukuman pidana 3 tahun penjara
sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 589/Pid.B/2020/PN Jkt. Sel jo. Putusan
Pengadilan Tinggi Jakarta No. 441/PD/2020/PTDKI jo. Putusan Mahkamah Agung No. 571K/PID/2021.

Sdr. Burhanuddin (Komisaris Utama Agrawisesa) terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah
melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 378 jo. 55 KUHP dan dijatuhkan hukuman 3 tahun 10 bulan
sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 1154/Pid.B/2021/PN Jkt.Sel tanggal 17
Maret 2022 jo. Putusan Pengandilan Tinggi No. 106/PID/2022/PT.DKI jo. Putusan Mahkamah Agung
No. 1177/K.PID/2022.

Sebagai tindak lanjut proses pidana, WIKA Beton selanjutnya akan melakukan upaya upaya hukum
lanjutan guna mendapatkan kepastian hukum atas lahan sehingga sertifikat lahan dapat diperoleh
WIKA Beton.

Berdasarkan dokumen dan fakta -fakta serta tahapan proses yang telah WIKA Beton lakukan, WIKA
Beton memiliki legal standing yang kuat dan proses perolehan sertifikat akan dapat diselesaikan.




                                                76
Page 99
WIKA Realty

Penyerahan Hak Atas Unit Apartemen Taman Sari Semanggi

WIKA Realty sebagai Turut Tergugat (posisi sebagai developer) atas perkara Gugatan No. 650/6/2016
tanggal 20 September 2016. Penggugat I dan II (Citra Sari dan Edwin Widjaja) menuntut kepada
Tergugat I, II dan III (Nur Hayati, Yusqi Afandi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk) untuk segera
melakukan penyerahan hak atas satu unit apartemen Taman Sari Semanggi seluas 31,97 m2 terletak di
Tamansari Semanggi Apartemen Tower B lantai 30 No. 16 dengan harga Rp700.000 dimana pembelian
tersebut difasilitasi oleh fasilitas kredit oleh Tergugat III.

Perkara ini telah diputus berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 650/Pdt.G /2016/
PN.JKT.SEL tanggal 24 Agustus 2017, namun tanggal 5 Februari 2018, para Penggugat melakukan
banding atas putusan tersebut dan WIKA Realty selanjutnya berstatus sebagai Turut Terbanding.

Banding perkara ini telah diputus berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 730/
PDT/2019/PT.DKI. tanggal 13 Februari 2020 dengan mengabulkan gugatan Penggugat. Saat ini perkara
masih dalam proses kasasi yang diajukan oleh Citra Sari dan Edwin Widjaja pada tanggal 27 Mei 2020.

Sampai dengan terbit laporan keuangan Perusahaan sedang menunggu putusan kasasi dan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.

WTJJ

Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Regional
Jatiluhur I

WTJJ telah memperoleh hak pengusahaan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I yang
diterbitkan oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. PB.02.01-Mn/2335 tanggal 20 November 2020 yang kemudian ditindaklanjuti dengan
ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (PKPBU) Sistem Penyediaan
Air Minum Regional I pada tanggal 19 Februari 2021 dengan masa konsesi selama 30 (tiga puluh) tahun
yang dimulai sejak tanggal penandatanganan.

PKPBU mengalami perubahan pertama pada tanggal 19 Agustus 2021 melalui penandatanganan
Amendemen Kesatu Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air
Minum Regional I No. TP.01.03/A.Dir/00057/2021.

Perjanjian Paket Rancang Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I dengan
KSO WIKA - JAYA

Berdasarkan Perjanjian Paket Rancang Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I No.
TP.01.01/A.DIR.60/WTJJ/IV/2021 tanggal 16 April 2021, WTJJ menyerahkan pekerjaan perancangan
dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I kepada KSO WIKA – JAYA. Nilai dari
perjanjian ini sebesar Rp1.357.040.000. Jangka waktu perjanjian ini terhitung sejak ditandatanganinya
perjanjian hingga ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hasil Akhir Pekerjaan.

Perjanjian ini telah mengalami beberapa kali amendemen yang terakhir pada tanggal 25 Mei 2022
melalui penandatangan Amendemen ketiga Perjanjian Paket Rancang Bangun Sistem Penyediaan
Air Minum Regional Jatiluhur I No. TP.01.03/DIR.WTJJ.00056/2022. Nilai dari perjanjian ini sebesar
Rp1.378.414.478.

Pada tanggal 31 Januari 2022 melalui penandatangan amendemen Perjanjian Paket Rancang Bangun
Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I No. TP.01.03/A.Dir.00024/2022, telah di sepakati
Total Nilai Pekerjaan sebesar Rp1.357.040.000.




                                                 77
Page 100
Pada tanggal 26 Juni 2023 melalui penandatangan amendemen Perjanjian Paket Rancang Bangun
Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I No. TP.01.03/WTJJ.Dir.00119/2023, telah di sepakati
Total Nilai Pekerjaan sebesar Rp1.436.115.947.

 SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
 DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
 KEWAJIBAN-KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG
 TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN
 YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
 DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN


 SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
 PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL
 YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
 PERIKATAN LAIN SELAIN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 KONSOLIDASIAN.


 MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
 SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN
 DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH
 TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.


 TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) YANG DAPAT
 MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.


 TERDAPAT KELALAIAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH
 BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 SERI A YANG JATUH TEMPO PADA
 TANGGAL 18 DESEMBER 2023 DAN KELALAIAN TERSEBUT TIDAK DIPERBAIKI DALAM
 BATAS WAKTU SEBAGAIMANA DITETAPKAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
 HAL INI DIKARENAKAN SAAT RUPSU PERPANJANGAN JATUH TEMPO PEMEGANG SUKUK
 TIDAK MENGAMBIL KEPUTUSAN, DIKARENAKAN TIDAK MEMENUHI KUORUM.




                                                78
Page 101
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Ikhtisar data keuangan penting harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 (tidak diaudit), serta tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Data-data
keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian
material yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan
keuangan konsolidasian dalam laporannya tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Benny
Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                       30 September                31 Desember
                            Uraian
                                                           2023             2022                 2021
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                       1.781.920.034    5.669.693.120     6.983.869.555
Piutang usaha - Neto
   Pihak Berelasi                                        1.468.576.887    1.199.474.953       589.277.072
   Pihak Ketiga                                          2.023.812.507    1.628.923.022     1.677.557.643
Piutang Retensi – Neto
   Pihak Berelasi                                         758.068.551      596.617.119        653.841.615
   Pihak Ketiga                                           862.769.112      667.535.880        602.976.239
Tagihan Bruto Pemberi Kerja - Neto
   Pihak Berelasi                                        1.436.134.719    1.864.495.213     2.928.282.713
   Pihak Ketiga                                          1.612.295.366    2.673.483.457     1.139.384.503
Piutang Yang Belum Ditagih                               1.046.766.590    1.316.133.683     2.214.485.025
Piutang lain-lain – Bagian Lancar
   Pihak Berelasi                                          242.927.422    1.281.472.982     1.062.498.084
   Pihak Ketiga                                             38.320.170       28.366.483        21.250.189
Persediaan                                              11.329.077.371   12.012.495.999    10.934.220.807
Uang Muka – Bagian Lancar                                1.080.154.214    1.095.051.533       773.691.698
Pajak dibayar di muka                                    1.209.831.617    1.547.097.705     1.724.202.907
Biaya dibayar di muka                                    1.268.016.007    1.280.007.793       929.061.293
Jaminan Usaha                                              343.546.968      339.807.652       111.046.671
Pekerjaan dalam Proses Konstruksi – Neto
   Pihak Berelasi                                        3.064.937.992    3.413.724.080     2.518.332.724
   Pihak Ketiga                                          1.607.816.195    3.020.414.023     2.322.655.374
Aset Lain-lain – Bagian Lancar
   Pihak Berelasi                                          100.000.000                -                 -
Jumlah Aset Lancar                                      31.274.971.722   39.634.794.697    37.186.634.112




                                                79
Page 102
                                                               30 September               31 Desember
                            Uraian
                                                                   2023            2022                 2021
Aset Tidak Lancar
Uang Muka – Bagian Tidak Lancar                                             -                -    3.885.355.089
Tanah untuk Pengembangan                                        2.101.835.622    2.081.812.909    2.033.627.294
Investasi pada Entitas Asosiasi                                 2.092.188.872    2.059.783.755    1.864.824.022
Investasi pada Ventura Bersama                                 11.559.791.265   11.636.484.615    6.371.991.131
Properti Investasi - Neto                                       1.330.353.476    1.978.946.566    1.919.752.812
Aset Tetap - Neto                                               8.051.183.480    8.305.833.696    8.832.862.346
Aset Kerja Sama Operasi                                           809.467.992      920.305.526      422.499.261
Goodwill                                                            4.847.052        4.847.052        4.847.052
Investasi Jangka Panjang Lainnya                                1.025.544.942    1.010.544.942    1.044.857.732
Aset Takberwujud                                                7.377.738.505    6.484.151.604    5.138.035.931
Aset Pajak Tangguhan                                               68.695.504       68.072.278       90.880.418
Aset Lain-Lain                                                    847.038.133      884.026.582      589.627.146
Jumlah Aset Tidak Lancar                                       35.268.684.843   35.434.809.525   32.199.160.234
Jumlah Aset                                                    66.543.656.565   75.069.604.222   69.385.794.346

LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek
   Pihak Berelasi                                               9.469.717.227    9.712.756.403    8.469.065.797
   Pihak Ketiga                                                 4.973.248.026    5.069.976.535    5.620.879.594
Utang Usaha
   Pihak Berelasi                                               5.927.390.282    8.187.203.111    5.573.776.846
   Pihak Ketiga                                                 6.488.274.772    4.628.996.245    7.250.373.793
Utang Lain-Lain
   Pihak Berelasi                                                 817.148.908      736.079.603      819.709.777
   Pihak Ketiga                                                   377.639.761      487.971.919      401.619.599
Utang Pajak                                                       314.306.116      367.499.237      409.938.933
Uang Muka dari Pelanggan                                          417.909.256      297.056.457      645.717.709
Beban Akrual                                                    4.505.738.358    5.731.969.567    5.776.222.854
Pendapatan Diterima di Muka                                       206.127.439      196.106.477       93.115.361
Bagian Jangka Pendek dari
                                                                  595.000.000     255.000.000     1.345.000.000
Pinjaman Jangka Menengah
Liabilitas Sewa                                                    53.967.745       73.169.921      100.152.089
Pinjaman Jangka Panjang                                           166.892.708      391.545.940      463.997.551
Obligasi                                                        1.397.000.000                -                -
Sukuk Mudharabah                                                  643.800.000                -                -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                36.354.160.598   36.135.331.415   36.969.569.903

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Imbalan Kerja                                          224.759.278      163.441.323      219.811.351
Liabilitas Pajak Tangguhan                                         80.523.470      116.143.991       91.020.854
Uang Muka dari Pelanggan                                          397.472.922      448.831.219      317.844.357
Uang Muka Proyek Jangka Panjang                                 1.756.462.463    2.001.510.533    1.262.796.550
Utang Lain-Lain
   Pihak Berelasi                                                           -      72.505.329                 -
   Pihak Ketiga                                                    31.822.520      56.986.049       124.513.968
Bagian Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Menengah                                        1.185.000.000    1.545.000.000      545.000.000
Liabilitas Sewa                                                   130.011.485      178.933.068      248.981.082
Pinjaman Jangka Panjang                                         5.682.745.933    4.730.088.359    4.186.189.997
Obligasi                                                        7.270.508.983    8.664.562.200    5.706.286.635
Sukuk Mudharabah                                                2.138.015.000    2.781.815.000    1.750.000.000
Utang Ventura Bersama                                             320.309.291      681.249.548      528.701.937
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                               19.217.631.345   21.441.066.619   14.981.146.731
Jumlah Liabilitas                                              55.571.791.943   57.576.398.034   51.950.716.634




                                                       80
Page 103
                                                                   30 September                  31 Desember
                              Uraian
                                                                       2023               2022                 2021
EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk:
Modal Saham – Nilai Nominal: Rp100 (nilai penuh) per Saham
  Modal Dasar - 35.000.000.000 Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - 8.969.951.372 Saham             896.995.137        896.995.137         896.995.137
Modal Saham Diperoleh Kembali                                           (110.000)          (110.000)           (110.000)
  Tambahan Modal Disetor                                            6.555.498.737      6.555.498.737       6.555.498.737
  Perubahan Ekuitas Entitas Anak                                    1.130.692.404      1.139.037.627       1.137.690.341
Saldo Laba (Defisit)
Saldo Laba yang Telah Ditentukan Penggunaanya                          335.759.957       335.759.957         335.759.957
Saldo Laba (Defisit) yang Belum Ditentukan Penggunaanya            (5.891.082.190)        (4.856.202)         79.761.505
Cadangan Lainnya                                                     4.041.487.282     4.041.487.282       4.041.487.282
Sub Total                                                            7.069.241.327    12.963.812.538      13.047.082.959
Kepentingan Non pengendali                                           3.902.623.295     4.529.393.650       4.387.994.753
Jumlah Ekuitas                                                     10.971.864.622     17.493.206.188      17.435.077.712
Jumlah Liabilitas & Ekuitas                                        66.543.656.565     75.069.604.222      69.385.794.346

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian

                                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                    30 September                             31 Desember
               Uraian
                                                2023               2022*                 2022                 2021
PENDAPATAN NETO                                15.079.592.830   12.791.783.893         21.480.791.864     17.809.717.726
BEBAN POKOK PENDAPATAN                       (13.865.265.078) (11.691.158.796)       (19.278.402.166)    (16.115.147.791)
LABA BRUTO                                      1.214.327.752    1.100.625.097          2.202.389.698      1.694.569.935
Beban Usaha
  Beban Penjualan                                  (4.703.867)      (3.094.706)            (4.762.422)         (8.579.410)
  Beban umum dan administrasi                   (709.390.956)    (561.745.479)          (722.176.616)       (779.834.177)
Pendapatan Lain-lain                              352.297.127      926.112.738          1.557.288.356       1.471.688.282
Beban Lain-lain                               (4.517.866.197)    (595.959.715)        (1.317.587.298)     (1.254.859.771)
Laba (Rugi) Usaha                             (3.665.336.141)      865.937.935          1.715.151.718       1.122.984.859

Beban Keuangan                                (2.382.898.223)    (815.235.209)        (1.371.878.207)     (1.157.283.771)
Beban Pajak Penghasilan Final                   (290.099.705)    (245.479.073)          (374.563.881)       (412.523.911)
Bagian Rugi Entitas Asosiasi                     (53.655.910)     (32.689.542)           (99.355.029)        (28.885.684)
Bagian Laba (Rugi) Ventura Bersama               (80.109.932)      274.874.892            306.726.295         672.372.934
                                              (2.806.763.770)    (818.528.932)        (1.539.070.822)       (926.320.432)

LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
  PENGHASILAN                                 (6.472.099.911)       47.409.003           176.080.896         196.664.427
Manfaat (beban) pajak penghasilan                  15.979.381     (41.871.197)         (163.494.461)          17.760.367
LABA (RUGI) NETO                              (6.456.120.530)        5.537.806            12.586.435         214.424.794

PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  LAIN:
Penghasilan Komprehensif Lainnya
  yang Tidak Direklafisikasi ke Laba
  Rugi
  Pengukuran kembali Program
    Imbalan Pasti                                (44.777.295)       3.193.269              4.600.448           24.444.416
  Pajak Penghasilan Terkait                         (936.664)       (611.122)                683.980           (2.069.038)
Penghasilan Komprehensif Lain
  Periode/ Tahun Berjalan Setelah
  Pajak                                          (45.713.959)       2.582.147              5.284.428           22.375.378
JUMLAH LABA (RUGI)
  KOMPREHENSIF PERIODE/
  TAHUN BERJALAN                              (6.501.834.489)        8.119.953            17.870.863         236.800.172




                                                            81
Page 104
                                               30 September                                     31 Desember
              Uraian
                                           2023                2022*                     2022                  2021
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KE:
  Pemilik Entitas Induk                   (5.844.840.331)      (27.960.150)               (59.596.186)        117.666.931
  Kepentingan Non-Pengendali                (611.280.199)        33.497.956                 72.182.621         96.757.863
  JUMLAH                                  (6.456.120.530)         5.537.806                 12.586.435        214.424.794

JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                   (5.886.225.988)      (27.598.152)               (84.617.707)        129.945.558
  Kepentingan Non-Pengendali                (615.608.501)        35.718.105               102.488.570         106.854.614
TOTAL                                     (6.501.834.489)         8.119.953                 17.870.863        236.800.172

 Laba (Rugi) Per Saham Dasar
 (Nilai Penuh)                                   (651,60)               (3,12)                   (6,64)               13,12
Note: *tidak diaudit


Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                    30 September                                31 Desember
                Uraian
                                             2023                  2022*                 2022                 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas dari Pelanggan              15.316.294.103     13.145.852.964           22.163.557.667       13.865.691.022
Pembayaran kepada Pemasok                (16.135.664.671)   (16.850.363.793)         (23.028.963.641)     (15.607.983.474)
Pembayaran kepada Direksi dan Karyawan      (779.942.617)      (904.132.273)          (1.754.577.239)      (1.571.680.821)
Pembayaran Pajak-pajak                      (311.318.581)      (342.637.702)            (335.280.381)        (762.102.577)
Penerimaan Restitusi Pajak                    151.731.170         73.668.276               73.668.276          338.641.969
Arus Kas Bersih Digunakan untuk
dari Aktivitas Operasi                    (1.758.900.596)    (4.877.612.528)          (2.881.595.318)      (3.737.433.881)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
  INVESTASI
Penambahan Aset Takberwujud                (964.535.550)       (584.623.062)          (1.236.337.711)      (1.267.540.664)
Penambahan Jaminan Usaha                     (3.739.316)       (234.211.951)            (228.760.981)         (13.324.692)
Pembelian Aset Tetap                        (64.548.794)       (156.262.444)            (176.469.451)        (596.714.177)
Penjualan Aset Tetap                           2.098.100                   -                        -                    -
Penambahan Properti Investasi                          -                   -                        -          (3.244.186)
Penambahan Aset Kerjasama Operasi                      -       (181.155.175)            (112.957.012)        (155.775.011)
Penempatan Saham Pada Entitas
Asosiasi                                                -          (12.000.000)        (132.591.000)          (82.651.000)
Penambahan Pinjaman Jangka Panjang
kepada
  Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama       (23.175.111)      (425.648.549)            (280.596.102)          (18.798.428)
Penjualan Saham pada Entitas Asosiasi                   -         51.132.583                        -          100.480.000
Pengembalian Investasi Ventura Bersama       354.928.650                   -            1.204.049.864        1.638.000.322
Penambahan Investasi Ventura Bersama       (719.285.489)                   -            (925.196.141)      (2.186.376.201)
Penjualan Saham pada Investasi Lainnya                  -                                 239.086.833                     -
Penerimaan Bunga                              34.359.838          41.821.950            1.310.225.715          107.023.164
Penambahan Uang Muka Investasi                          -    (1.517.332.212)          (1.503.624.212)                     -
Penjualan Saham pada Entitas Anak                       -                  -              192.000.000                     -
Penambahan Aset Lain-Lain                   (51.208.157)          15.686.064               11.146.684          (26.351.179)
Penambahan Tanah untuk
  Pengembangan                               (21.398.630)                        -       (91.201.500)       (813.744.700)
Penambahan Tanah Sedang
  Dikembangkan                                (9.933.713)                     -        (124.738.413)        (329.368.126)
Penambahan Investasi Lainnya                 (15.000.000)           (6.799.363)        (111.079.210)         (65.273.353)
Arus Kas Bersih Digunakan untuk
  Aktivitas Investasi                     (1.481.438.172)    (3.009.392.159)          (1.967.042.637)      (3.713.658.231)




                                                       82
Page 105
                                                 30 September                              31 Desember
                   Uraian
                                          2023                  2022*               2022                 2021
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
   PENDANAAN
 Penerimaan (Pembayaran)
   Pinjaman Jangka Pendek               (339.767.685)        2.577.571.067          692.787.547     (1.273.405.237)
 Pinjaman Jangka Menengah
   Pembayaran Pinjaman                   (20.000.000)                      -       (90.000.000)     (5.599.410.414)
 Pinjaman Jangka Panjang
   Penerimaan Pinjaman                  1.042.020.536          736.029.790          827.859.024      3.270.376.720
   Pembayaran Pinjaman                  (314.016.194)        (610.362.971)        (356.412.273)      (440.454.527)
 Pembayaran Liabilitas Sewa               (68.123.759)       (204.937.696)          (97.030.182)       (95.167.397)
 Penerimaan Obligasi                                 -       1.750.000.000        2.954.880.000      4.250.000.000
 Penerimaan Sukuk Mudharabah                         -         750.000.000        1.031.815.000      1.250.000.000
 Pembayaran Biaya Emisi Obligasi                     -          (3.380.673)         (36.957.830)       (38.160.705)
 Pembayaran Biaya Sukuk Mudharabah                   -          (1.682.401)         (11.803.394)       (14.436.797)
 Pembayaran Dividen Entitas Anak          (20.184.621)         (16.056.673)         (16.056.673)       (21.719.602)
 Pembayaran Bunga Perpetual                          -                    -                    -       (63.000.000)
 Pembayaran Surat Berharga Perpetual                 -                    -                    -     (600.000.000)
 Setoran Modal dari Entitas Non
   Pengendali                                       -                    -                     -          8.600.000
 Pembayaran Bunga Pinjaman              (916.878.950)        (815.235.209)       (1.371.878.207)    (1.157.283.771)
 Arus Kas Bersih Diperoleh dari
   (Digunakan untuk) Aktivitas
   Pendanaan                            (636.950.673)        4.161.945.234        3.527.203.012      (524.061.730)
 PENURUNAN BERSIH KAS DAN
   SETARA KAS                          (3.877.289.441)      (3.725.059.453)      (1.321.434.943)    (7.975.153.842)
 PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA
   UANG ASING                            (10.483.645)             2.309.313           7.258.508            7.262.326
 KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
   PERIODE/TAHUN                        5.669.693.120        6.983.869.555        6.983.869.555     14.951.761.071
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR
   PERIODE/TAHUN                        1.781.920.034        3.261.119.415        5.669.693.120      6.983.869.555
Note: *tidak diaudit


Rasio Keuangan Penting

                                                     30 September                           31 Desember
                     Uraian
                                              2023               2022*               2022                 2021

I.    Liquidity
      Cash Ratio (%)                               4,90%              8,73%              15,69%              18,89%
      Current Ratio (%)                           86,03%            103,72%             109,68%             100,59%
      Quick Ratio (%)                             54,87%             72,41%              76,44%              71,01%

II.   Profitability
      Gross Profit Margin (%)                       8,05%                8,60%             10,25%             9,51%
      Operating Profit Margin (%)                   2,79%                6,34%              8,30%             8,86%
      Net Profit Margin (%)                       -42,81%                0,04%              0,06%             1,20%
      EBITDA Margin (%)                           -23,08%               11,31%             11,18%            11,76%
      Return on Asset (ROA) (%)                    -9,70%                0,01%              0,02%             0,31%
      Return on Equity (ROE) (%)                  -58,84%                0,03%              0,07%             1,23%
      Return on Investment (ROI) (%)               -6,97%                2,60%              3,20%             3,02%




                                                      83
Page 106
                                                      30 September                    31 Desember
                     Uraian
                                               2023               2022*        2022                 2021
III. Leverage
     Debt to Equity (DER)                              5,06x           3,26x       3,29x                   2,98x
     Debt to Total Asset (DAR)                         0,84x           0,77x       0,77x                   0,75x
     Equity to Asset Ratio                             0,16x           0,23x       0,23x                   0,25x
     Liability to Asset Ratio                          0,84x           0,77x       0,77x                   0,75x
     Gearing Ratio                                     3,07x           1,92x       1,91x                   1,63x
     Debt Service Coverage Ratio (DSCR)               -0,66x           0,64x       1,15x                   0,68x
     Interest Service Coverage Ratio (ISCR)           -1,46x           1,77x       1,75x                   1,81x
     Interest Bearing Debt to EBITDA                  -7,22x          17,26x      13,80x                  13,41x

IV. Efficiency
     Collection Period (excl. Tagbrut)               63,40             71,60        48,06                   46,46
     Collection Period (incl. Tagbrut)              118,74            172,10       125,17                  129,82
     Inventory Turnover                             205,66            250,38       204,12                  224,09
     Total Asset Turnover (%)                      30,21%            22,99%       28,61%                  25,67%

V.   Growth
     Sales Growth (%)                               17,88%             9,82%      20,61%                7,70%
     Cost of Sales Growth (%)                       18,60%             9,53%      19,63%                7,35%
     Gross Profit Growth (%)                        10,33%            12,95%      29,97%               11,13%
     Total Comprehensive Growth (%)            -80172,32%            -95,73%     -92,45%              -21,48%
     Operating Profit Growth (%)                  -48,18%            -11,17%      12,90%               43,19%
     Net Profit Growth (%)                    -116682,64%            -97,02%    1377,40%              -94,13%
     Total Asset Growth (%)                        -11,36%             6,92%       8,19%                1,87%
     Total Liability Growth (%)                     -3,48%             9,25%      10,83%                0,97%
     Total Equity Growth (%)                      -37,28%             -0,05%       0,33%                4,67%

VI. Rasio-Rasio Usaha

    Laba Bruto / Jumlah Aset (%)                    1,82%             1,48%        2,93%                   2,44%
    Laba Bruto / Jumlah Ekuitas (%)                11,07%             6,32%       12,59%                   9,72%
Note: *tidak diaudit


Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan di Perjanjian Kredit dan/atau Kewajiban Lain Serta
Pemenuhannya

                      Keterangan                 Rasio per 30 September 2023          Perjanjian Kredit
Current Ratio                                                0,86x                         Min 1x
Debt Equity Ratio                                           5,06 x                        Max 2,5x
Debt Service Coverage Ratio                                 0,66 x                         Min 1x
EBITDA terhadap Beban Bunga Coverage Ratio                  1,46 x                         Min 1x
Interest Coverage Ratio                                     1,46 x                        Min 1,5x
Debt to Total Asset Ratio                                   0,84 x                        Max 2,5x
Gearing Ratio                                               3,07 x                        Max 2,5x
Total Interest Bearing Debt To Total Equity                 3,07 x                         Max 2x
Interest Service Coverage Ratio                             1,46 x                         Min 1x
EBITDA/Beban Pajak                                           218 x                         Min 2x

Berdasarkan perjanjian addendum dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk tujuan restrukturisasi,
rasio keuangan sudah diperbaharui dan mulai berlaku di Maret 2024. Sehingga rasio keuangan yang
tidak terpenuhi sampai tahun 2023 tidak berlaku lagi.




                                                       84
Page 107
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting,
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan
keuangan yang terlampir dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 (tidak diaudit), serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang
berakhir tanggal 30 September 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
dengan laporan auditor independen yang ditandatangani oleh Benny Andria pada tanggal 19 Maret 2024
yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material yang terkait
dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian.

1.   UMUM

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia dengan nama “PT Wijaya Karya” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas
No. 110 tanggal 20 Desember 1972, yang dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil, pengganti dari
Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta juncto akta Perubahan No. 106 tanggal 17 April 1973 yang
dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. Y.A.5/165/14 tanggal 8 Mei
1973 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1723 dan 1724 tanggal
16 Mei 1973 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 683 BNRI No. 76 tanggal 21 September 1973
(Akta Pendirian Perseroan).

Sebagaimana yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2007 Tentang Perubahan
Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya, Perseroan melaksanakan penawaran umum perdana saham
(Initial Public Offering) yang diikuti dengan perubahan status dan nama menjadi PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk. dan melakukan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek pada tanggal 29 Oktober
2007.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar
Perseroan yang terakhir dan telah disesuaikan dengan (i) Peraturan No. IX.J.1; (ii) POJK No. 33/2014;
(iii) POJK No. 15/2020; dan (iv) POJK No. 16/2020 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya
No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”).

Pada awal pendiriannya, kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan adalah pekerjaan instalasi listrik
dan pipa air, sebelum menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan di tahun ‘70-an. Perseroan
juga turut berperan serta dalam Proyek Pembangunan Gelanggang Olahraga Bung Karno dalam rangka
penyelenggaraan Games of the New Emerging Forces (GANEFO) dan Asian Games ke-4 di Jakarta.




                                                 85
Page 108
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta No. 7/2024, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang
industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, industri
energi, energi terbarukan dan energy konversi, penyelenggaraan perkeretaapian, penyelenggaraan
pelabuhan, penyelenggaraan kebandarudaraan, logistik, perdagangan, engineering, procurement
construction, pengembangan dan pengelolaan kawasan, layanan peningkatan kemampuan di bidang
jasa konstruksi, teknologi informasi, jasa enjinering dan perencanaan, investasi dan/atau pengelolaan
usaha di bidang prasarana dan sarana dasar (infrastruktur), untuk menghasilkan barang dan/atau jasa
yang bemutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan
nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas.

2.   FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA OPERASIONAL PERSEROAN

a.   Analisis Perekonomian Global

Perekonomian dunia terus mengalami serangkaian guncangan destabilisasi. Setelah lebih dari dua
tahun pandemi, invasi Federasi Rusia ke Ukraina dan efek globalnya pada pasar komoditas, rantai
pasokan, inflasi, dan kondisi keuangan telah memperparah perlambatan pertumbuhan global. Secara
khusus, perang di Ukraina menyebabkan harga melonjak dan volatilitas di pasar energi, dengan
peningkatan aktivitas di eksportir energi lebih dari diimbangi oleh hambatan untuk aktivitas di sebagian
besar ekonomi lainnya. Invasi ke Ukraina juga menyebabkan kenaikan harga komoditas pertanian yang
signifikan, yang memperburuk kerawanan pangan dan kemiskinan ekstrem di banyak pasar negara
berkembang dan ekonomi berkembang. Banyak risiko lebih lanjut dapat menggagalkan apa yang
sekarang merupakan pemulihan yang genting.

Di antaranya, khususnya, kemungkinan inflasi global yang sangat tinggi disertai dengan pertumbuhan
yang lambat, mengingatkan pada stagflasi tahun 1970-an. Hal ini pada akhirnya dapat mengakibatkan
pengetatan tajam kebijakan moneter di negara maju untuk mengendalikan inflasi, menyebabkan
melonjaknya biaya pinjaman, dan mungkin berujung pada tekanan keuangan di beberapa pasar negara
berkembang dan ekonomi berkembang. Respons kebijakan yang kuat dan luas diperlukan oleh pembuat
kebijakan di ekonomi ini dan komunitas global untuk mendorong pertumbuhan, memperkuat kerangka
ekonomi makro, mengurangi kerentanan keuangan, memberikan dukungan kepada kelompok populasi
yang rentan, dan mengurangi dampak jangka panjang dari guncangan global beberapa tahun terakhir.

Efek dari invasi juga telah menyebabkan pengurangan lebih lanjut dalam ruang kebijakan, yang
sekarang jauh lebih terbatas daripada pada awal pandemi. Di tengah melonjaknya harga komoditas
dan gangguan pasokan, inflasi telah melonjak di seluruh dunia, memperburuk trade-off yang sangat
sulit yang dihadapi para pembuat kebijakan antara mendukung pertumbuhan dan mengendalikan
tekanan harga. Kondisi keuangan global telah mengetat dan biaya pinjaman meningkat, terutama di
pasar negara berkembang dan ekonomi berkembang (EMDEs), yang mencerminkan berkurangnya
akomodasi kebijakan dalam menanggapi tekanan inflasi, ketidakpastian yang meningkat, dan risiko
geopolitik yang meningkat. Selain itu, pelonggaran langkah-langkah dukungan fiskal terus membebani
aktivitas global.

Dengan latar belakang konteks yang jauh lebih menantang ini, ekonomi dunia diperkirakan akan
mengalami perlambatan paling tajam setelah pemulihan awal dari resesi global dalam lebih dari 80
tahun. Pertumbuhan global diproyeksikan melambat dari 5,7 persen pada 2021 menjadi 2,9 persen
pada 2022 dan rata-rata 3 persen pada 2023-24, karena invasi Rusia ke Ukraina secara signifikan
mengganggu aktivitas dan perdagangan dalam waktu dekat, permintaan yang terpendam memudar,
dan dukungan kebijakan berkurang. ditarik di tengah inflasi yang tinggi




                                                   86
Page 109
b.   Analisis Ekonomi Nasional

Perkembangan perekonomian global berdasarkan data Bank Indonesia tumbuh melambat tercatat 3,0%
dan akan terus melambat hingga 2024 menjadi 2,8%. Hal ini terjadi optimisme pemulihan berlanjut
dampak dari geopolitik-ekonomi. Sedangkan pertumbuhan perekenomian Amerika Serikat (AS) tumbuh
relatif tinggi. Sejalan dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi, inflasi dunia turun menjadi 6,8%
namun pengetatan kebijakan moneter tetap berlangsung dan ketatnya pasar tenaga kerja sehingga
inflasi di negara-negara maju masih juah di atas sasaran yang ingin dicapai yaitu 2%.

Bank Indonesia memproyeksikan kisaran suku bunga Fed Fund Rate (FFR) saat ini tercatat 5,50-5,75%
diprakirakan akan tetap berlangsung hingga 2024. Sedangkan di Eropa, dengan suku bunga European
Central Bank (ECB) dan Bank of England (BoE) masing-masing tercatat sebesar 4,50% dan 5,25%.
Sementara itu, suku bunga kebijakan moneter di EMDEs Asia dipertahankan lebih lama hingga 2024
rambatan dari dampak tingginya suku bunga negara maju.

Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kondisi
ekonomi Indonesia tumbuh 5,04% (yoy). Berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga
berlaku mencapai Rp20.892,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp75,0 juta atau US$4.919,7. Dari
sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan
sebesar 13,96%. Sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Pengeluaran
Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 9,83%.

Bank Indonesia mencatat bahwa perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik dan berdaya tahan berhasil
melewati kondisi global yang menurun dan ketidakpastian tinggi. Namun, stabilitas nilai tukar Rupiah
tetap terjaga didukung kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia ditengah menguatnya dolar
AS. Nilai tukar Rupiah pada akhir 2023 tercatat menguat 1,11% (point to point) dibandingkan dengan
akhir tahun 2022. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan mempererat sinergi
dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1%
pada 2024 dan 2025.

c.   Analisis Industri

Kebijakan dan besaran belanja negara dalam tahun 2024 memperhatikan program pembangunan
yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Salah satu dari tujuh prioritas
dalam RKP yaitu Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan
Dasar. Kebijakan prioritas ini diarahkan untuk antara lain adalah mendukung pemulihan pembangunan
nasional akibat pandemi Covid-19 melalui peningkatan dan pembangunan infrastruktur (pelayanan
dasar, konektivitas, perkotaan, energi dan ketenagalistrikan di sektor pariwisata, industry, dan yang
menunjang peningkatan investasi, mengedepankan ketangguhan infrastruktur menghadapi bencana,
serta optimalisasi kegiatan yang menggunakan metode padat karya).

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, bidang infrastruktur
di tahun 2024 diarahkan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, peningkatan produktivitas
dan mendukung penyelesaian proyek prioritas dan strategis. Arah kebijakan tahun 2024 yaitu: (1)
penyediaan kebutuhan dasar manusia secara layak; (2) peningkatan produktivitas Masyarakat dan dunia
usaha melalui peningkatan konektivitas dan mobilitas; dan (3) pembangunan infrastruktur pendukung
transformasi ekonomi antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), energi, pangan, dan
konektivitas.

Pembangunan bidang infrastruktur dilaksanakan antara lain oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan. Beberapa target output prioritasnya antara
lain (1) pembangunan jalan baru sepanjang 205 km, (2) pembangunan rumah susun sebanyak 3.501
unit; (3) pembangunan bandara baru di 6 lokasi; (4) pembangunan jembatan baru sepanjang 8.244 m;
(5) pembangunan jalur Kereta Api sepanjang 6.624 km2sp; dan (6) pembangunan sistem penyediaan
air minum sebesar 222.245 SR.




                                                 87
Page 110
Pada tahun 2022, alokasi di Kementerian PUPR mengalami penurunan yang cukup drastis dikarenakan
adanya kebijakan penyesuaian belanja yang diambil Pemerintah sehubungan dengan adanya pandemi
Covid-19. Pada tahun 2022, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 100,6 T, atau
penurunan jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Kementerian PUPR
akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis khususnya bidang infrastruktur, seperti dalam bidang
pembangunan jalan, jembatan, bedungan, permukiman, dan infrastruktur yang mendukung teknologi
informasi.

d.    Analisis Posisi Perseroan Dalam Industri

Industri konstruksi Indonesia saat ini sedang mengalami rebound setelah sebelumnya mengalami
penurunan akibat pandemi COVID-19, ditunjukkan dengan adanya kenaikan anggaran infrastruktur
Indonesia pada tahun 2021 sampai dengan 2023 (huruf A pada Grafik 2.1). Sebelumnya, kondisi
pandemi COVID-19 membuat Industri Konstruksi Indonesia mengalami penurunan akibat menurunnya
anggaran infrastruktur Indonesia di tahun 2020 (huruf A pada Grafik 2.1) yang terlihat dari kebijakan
budget ceiling atau pengetatan anggaran belanja infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan pada tahun 2020 (Grafik 2.2).

     Grafik 2. 1 – Tren Anggaran Pemerintah; dan Pertumbuhan PDB Indonesia dan PDB Konstruksi




                   Sumber : Data Kementerian Keuangan; analisa Bahana Sekuritas

     Grafik 2. 2 – Budget Ceiling Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan
                                      Kementerian Perhubungan
                                                                            (dalam triliun Rupiah)




               Sumber: Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan; diolah oleh Bahana Sekuritas




                                                      88
Page 111
Kenaikan dan penurunan anggaran infrastruktur ini sangat berpengaruh bagi industri konstruksi
karena 37,0% infrastruktur Indonesia saat ini didanai oleh belanja infrastruktur Pemerintah. Penurunan
anggaran infrastruktur pada periode pandemi COVID-19 mempengaruhi penurunan kemampuan
perolehan kontrak baru BUMN Karya.

Pembangunan infrastruktur akan berkontribusi terhadap peningkatan daya saing produk domestic dan
penyerapan tenaga kerja. Disisi Pembangunan wilayah, tersedianya infrastruktur akan meningkatkan
penyerapan tenaga kerja, meningkatkan PDRB, dan pertumbuhan wilayah. Pembangunan infrastruktur
yang baik akan menjamin efesiensi, memperlancar pergerakan barang dan jasa, meningkatkan nilai
tambah perekonomian.

Industri konstruksi Indonesia didominasi oleh BUMN Karya dimana aset BUMN Karya merepresentasikan
95,1% dari total aset perusahaan konstruksi pada 31 Desember 2022. Diantara BUMN Karya tersebut,
aset WIKA merepresentasikan 17,57% dari total aset BUMN Karya. Hal ini mengilustrasikan bahwa
WIKA merupakan salah satu perusahaan konstruksi dengan total aset terbesar dan menempati posisi
ke tiga dalam industri konstruksi.

Dilihat dari tingkat profitabilitas, secara umum industri konstruksi mengalami penurunan profitabilitas
pada periode pandemi COVID-19. Kondisi serupa juga dialami oleh BUMN sektor konstruksi lainnya,
yang terdampak terutama dengan penurunan net profit margin akibat tingginya utang berbunga yang
menyebabkan tingginya beban keuangan. WIKA juga mengalami hal yang sama dengan BUMN Karya
lainnya dimana gross profit margin pada tahun 2022 adalah sebesar 8,56% namun net profit margin-nya
mengalami keadaan minus sebesar (0,28%).

e.       Strategi Perseroan

Strategi yang dilakukan oleh WIKA saat ini adalah dengan memilih proyek yang berasal dari Pemerintah
yang telah disesuaikan oleh anggaran Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pasar
luar negeri. Terbukti, WIKA menjadi satu-satunya kontraktor utama yang berasal dari dalam negeri
dalam konsorium yang melibatkan kontraktor luar negeri yang memiliki pengalaman panjang pada
pembangunan kereta cepat di berbagai negara. Dalam menunjukkan optimismenya, WIKA mampu
meraih banyak kontrak proyek. Tercatat, hingga Desember 2023, WIKA telah menggenggam kontrak
baru sebesar Rp29,25 triliun. Maka dari itu, WIKA ke depannya lebih selektif dalam mengerjakan
proyek yang berdampak pada pengelolaan arus kas yang lebih baik.

Melalui capaian baru ini, WIKA telah menunjukkan kapasitasnya dalam mengembangkan ide yang lebih
segar dan inovatif juga dapat mengoptimalisasi aset. Dalam strateginya, WIKA menggunakan teknologi
Augmented Reality (AR) untuk menghasilkan visualisasi yang lebih baik sekaligus meminimalisir risiko
kesalahan pekerjaan. Terobosan ini akan membuat proses pembangunan menjadi lebih komprehensif,
analisis mendalam dan manajemen proyek yang lebih efesien.

Adapun kebijakan startegis yang telah ditetapkan WIKA di tahun 2023, adalah sebagai berikut:

     No                 Stream                                        Deskripsi dan Tujuan
      1    Restrukturisasi Keuangan        -Mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan/atau bunga dalam rangka
                                            mengurangi tekanan kas jangka pendek – menengah.
                                        - Output berupa penandatanganan perjanjian restrukturisasi dengan para kreditur.
     2     Perbaikan Tata Kelola dan Memperbaiki prosedur dan model operasi untuk memastikan adanya proses check
           Manajemen Risiko             & balance dalam setiap aktivitas; terdiri antara lain:
                                        - Penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) berbasis real-time online;
                                        - Perbaikan mekanisme four eyes dalam akusisi proyek dan dalammonitoring
                                            progress proyek;
                                        - Pembuatan dashboard keuangan dan Digital Control Tower;
                                        - Digitalisasi proses-proses penting dalam WIKA.
     3     Percepatan Penagihan Piutang Percepatan penagihan atas piutang-piutang bermasalah dengan inisiatif utama
           Bermasalah                   antara lain:
                                        - Pembentukan unit khusus penagihan piutang
                                        - Menjalankan proses klaim baik melalui negosiasi bilateral, mediasi lembaga
                                           yang berwenang maupun litigasi melalui pengadilan dan/atau badan arbitrase
                                           domestik maupun internasional.




                                                            89
Page 112
     No               Stream                                           Deskripsi dan Tujuan
      4    Asset Recycling                 Melakukan asset recycling atau divestasi atas aset-aset non-core Perseroan
                                           dalam rangka mendapatkan dana tunai untuk penyelesaian utang Perseroan.
     5     PerbaikanPortfolio Orderbook    Memperbaiki portfolio orderbook konstruksi dengan berfokus kepada proyek-
                                           proyek yang memiliki pembayaran monthly progress; tujuan mengurangi defisit kas
                                           dan kebutuhan modal kerja
     6     Penurunan Operating Expense     Penurunan operating expense sebesar minimal 25% secara jangka panjang
                                           jika dibandingkan tanpa inisiatif. Beberapa implementasi antara lain:
                                           - Penerapan manning dalam kepegawaian berbasis ERP
                                           - Reorganisasi menyesuaikan dengan fokus bisnis Perseroan
                                           - Lean construction
     7     Penurunan    Saldo     Pinjaman Restrukturisasi dan/atau penurunan pinjaman supply chain financing sebagai
           Talangan Supplier               bagian dari pinjaman perbankan dan/atau lembaga keuangan secara keseluruhan.

     8     Penguatan Struktur Permodalan   Penguatan struktur permodalan melalui rights issue atau penerbitan saham baru
                                           melalui mekanisme HMETD

Penetapan strategi yang telah dijalankan Perseroan sejalan dengan optimisme memasuki tahun 2023,
diharapkan dapat memenuhi target-target yang telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan kinerja
Perseroan. Hal tersebut juga sekaligus menjadi komitmen WIKA untuk berpartisipasi dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang digulirkan Pemerintah dalam
rangka meningkatkan konektivitas dan menghadirkan kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia.
Dimana RPJMN 2020-2024 tersebut merupakan tahapan penting untuk mencapai target pembangunan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025

f.       Aspek Pemasaran

Untuk kelangsungan berjalannya Perseroan, strategi pemasaran menjadi bagian Perseroan yang
sangat penting. Bagi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menjadi salah satu perusahaan konstruksi
terbesar di Indonesia. Di tahun 2023, WIKA telah mempunyai 2 (dua) strategi pemasaran sebagai
berikut:

Strategi Korporasi
1. Melakukan ekspansi pasar dalam rangka memelihara pasar secara efisien dan efektif, dengan
    memperhatikan proses bisnis dalam Substream Penyehatan WIKA.
2. Menangani pasar sasaran untuk mendapatkan perolehan kontrak baru.
3. Mencapai omzet kontrak terkonsolidasi.
4. Menyajikan analisa pasar yang berhubungan dengan key clients dan peningkatan Brand Image
    Perseroan melalui media digital.
5. Mengawal program transformasi yang berkaitan dengan aktifitas pemasaran sesuai dengan
    perkembangan bisnis perusahaan dengan menerapkan Enterprise Resource Planning dan Sistem
    Manajemen WIKA yang berlaku, termasuk penerapan Four Eyes Principle.

Strategi Operasi
1. Menjalankan aktifitas pemasaran maupun administrasinya secara profesional.
2. Mengikuti proses proposal tender.
3. Menangani pasar sasaran untuk mendapatkan perolehan kontrak baru.
4. Mengembangkan pasar, serta menganalisis dan merumuskan potensi pasar.
5. Menerapkan aktifitas pemasaran sesuai dengan Prosedur Pemasaran yang berlaku dan meriviu.
6. Prosedur Pemasaran sesuai perubahan dan/atau perkembangan proses bisnis perusahaan.
7. Menerapkan strategi Manajemen Risiko dalam proses pendapatan tender.

g.       Pangsa Pasar

Secara order book dan pendapatan, WIKA merupakan perusahaan konstruksi dengan order book dan
pendapatan yang unggul. Dibandingkan BUMN Karya lainnya, WIKA selalu dengan total order book
terbesar ke-2 dalam lima tahun terakhir. Dan secara pendapatan, WIKA menjadi salah satu BUMN
Karya dengan pendapatan yang besar.




                                                             90
Page 113
Prospek Perseroan ke depan bergantung kepada anggaran Infrastruktur dalam APBN 2024 dan juga
masih adanya potensi proyek pada rencana pembangunan Ibukota Negara (IKN) dimana sampai saat
ini masih berproses perencanaannya dengan sasaran target pembangunan yang berskala masif.

WIKA telah melakukan survei untuk mengetahui pangsa pasar Perseroan di tahun 2023, yang mengacu
pada capaian kontrak. Berdasarkan survei tersebut, WIKA menguasai 19,93% pasar konstruksi nasional
terhadap market size jasa konstruksi nasional yang tercatat sebesar Rp145.992.000.000.000 Triliun di
tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh masa stand still dan proses restrukturisasi.

       Pangsa Pasar WIKA diantara BUMN Karya lain dalam Industri Konstruksi Nasional
                                      Tahun 2023
                                                                        WIKA
                                                                        20%




                                         BUMN
                                        Karya Lain
                                           80%

3.   PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi sebagai dampak penerapan manajemen maupun
perubahan kebijakan manajemen dalam jangka waktu Desember 2022 dan 2021.

4.   ANALISIS KEUANGAN

A. Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                        (dalam ribu Rupiah)
                                                        30 September                           31 Desember
             Keterangan
                                                 2023                  2022*            2022                   2021
Pendapatan Neto                                15.079.592.830      12.791.783.893     21.480.791.864       17.809.717.726
Beban Pokok Pendapatan                       (13.865.265.078)    (11.691.158.796)   (19.278.402.166)      (16.115.147.791)
Laba Bruto                                      1.214.327.752       1.100.625.097      2.202.389.698        1.694.569.935
Beban Usaha
  Beban Penjualan                                  (4.703.867)        (3.094.706)         (4.762.422)           (8.579.410)
  Beban Umum dan Administrasi                   (709.390.956)      (561.745.479)       (722.176.616)         (779.834.177)
Penghasilan Lain-Lain                             352.297.127        926.112.738       1.557.288.356         1.471.688.282
Beban Lain-lain                               (4.517.866.197)      (595.959.715)     (1.317.587.298)       (1.254.859.771)
Laba (Rugi) Usaha                             (3.665.336.141)        865.937.935       1.715.151.718         1.122.984.859
Beban Pajak                                        15.979.381       (41.871.197)       (163.494.461)            17.760.367
Laba (Rugi) Neto                              (6.456.120.530)           5.537.806         12.586.435           214.424.794
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain            (45.713.959)           2.582.147         5.284.428             22.375.378
 Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif
                                              (6.501.834.489)           8.119.953        17.870.863           236.800.172
 Periode/Tahun Berjalan
Note: *Tidak diaudit




                                                           91
Page 114
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 30 September 2022

Pendapatan

Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp2.287.808.937 ribu
atau sebesar 17,88% menjadi Rp15.079.592.830 ribu dari Rp12.791.783.893 ribu pada tanggal 30
September 2022. Peningkatan Pendapatan Bersih tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan
penjualan pada segmen Infrastruktur dan Gedung, Energi dan Industrial Plant dan Investasi.

Beban pokok penjualan

Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar
Rp2.174.106.282 ribu atau sebesar 18,60% menjadi Rp13.865.265.078 ribu dari Rp11.691.158.796
ribu pada tanggal 30 September 2022. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan
penjualan yang dibukukan pada periode tersebut dan Peningkatan tersebut utamanya masih berasal
dari Peningkatan beban pokok pendapatan di segmen Infrastruktur dan Gedung, Energi dan Industrial
Plant dan Investasi.

Beban usaha

Beban Usaha Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp149.254.638 ribu
atau sebesar 26,42% menjadi Rp714.094.823 ribu dari Rp564.840.185 ribu pada tanggal 30 September
2022. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan biaya personalia yang disebabkan oleh adanya
pemulihan potongan tunjangan karyawan yang ditetapkan sebelumnya.

Penghasilan (Beban) Lain-lain

Penghasilan (Beban) Lain-Lain Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar
Rp4.495.722.093 ribu atau sebesar 1361,71% menjadi minus Rp4.165.569.070 ribu dari Rp330.153.023
ribu pada tanggal 30 September 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan penghasilan
lain – lain yang berasal dari pemulihan penurunan nilai dan meningkatnya beban lain – lain yang berasal
dari beban penurunan nilai.

Laba (Rugi) Neto

Laba (Rugi) Neto Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.461.658.336 ribu
atau sebesar -116682,64% menjadi minus Rp6.456.120.530 ribu dari Rp5.537.806 ribu pada tanggal
30 September 2022. Penurunan tersebut berasal dari meningkatnya beban keuangan dan beban lain-
lain yang disebabkan oleh meningkatnya beban penurunan nilai.

Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain

Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar
Rp48.296.106 ribu atau sebesar minus 1870,39% menjadi minus Rp45.713.959 ribu dari Rp2.582.147
pada tanggal 30 September 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya perhitungan pada nilai
imbalan pasca kerja.

Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan

Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan pada tanggal 30 September 2023
menurun sebesar Rp6.509.954.442 ribu atau sebesar 80172,32% menjadi minus Rp6.501.834.489 ribu
dari Rp8.119.953 ribu pada tanggal 30 September 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari
penurunan laba periode berjalan.




                                                  92
Page 115
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Pendapatan

Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.671.074.138 ribu
atau sebesar 20,61% menjadi Rp21.480.791.864 ribu dari Rp17.809.717.726 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan Pendapatan Bersih tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan
pada seluruh segmen, peningkatan terbesar terdapat pada segmen industri.

Beban pokok penjualan

Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
Rp3.163.254.375 ribu atau sebesar 19,63% menjadi Rp19.278.402.166 ribu dari Rp16.115.147.791
ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan
penjualan yang dibukukan pada periode tersebut dan Peningkatan tersebut utamanya masih berasal
dari Peningkatan beban pokok pendapatan di semua segmen.

Beban usaha

Beban Usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp61.474.549 ribu atau
sebesar 7,80% menjadi Rp726.939.038 ribu dari Rp788.413.587 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan tersebut berasal dari penurunan biaya personalia dan fasilitas kantor.

Laba (Rugi) Neto

Laba (Rugi) Neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp201.838.359
ribu atau sebesar 94% menjadi Rp12.586.435 ribu dari Rp214.424.794 ribu pada tanggal
31 Desember 2021. Penurunan tersebut berasal dari meningkatnya beban keuangan dan beban pajak
penghasilan.

Penghasilan (Beban) Lain-lain

Penghasilan (Beban) Lain-Lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
Rp22.872.547 ribu atau sebesar 10,55% menjadi Rp239.701.058 ribu dari Rp216.828.511 ribu pada
tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan penghasilan lain – lain
yang berasal dari keuntungan penjualan pelepasan saham, keuntungan nilai wajar penjualan pelepasan
saham, selisih nilai wajar investasi jangka panjang lainnya, keuntungan penjualan entitas investasi
jangka panjang lainnya dan penghasilan bunga pinjaman.

Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain

Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
Rp17.090.950 ribu atau sebesar 76,38% menjadi Rp5.284.428 dari Rp22.375.378 pada tanggal 31
Desember 2021. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya perhitungan pada nilai imbalan pasca
kerja.

Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan

Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun
sebesar Rp218.929.309 ribu atau sebesar 92,45% menjadi Rp17.870.863 ribu dari Rp236.800.172 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan Laba Periode
Berjalan.




                                                93
Page 116
C. Analisis Laporan Posisi Keuangan

                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                               30 September                  31 Desember
                      Keterangan
                                                     2023             2022                   2021
  Total Aset Lancar                                31.274.971.722   39.634.794.697         37.186.634.112
  Total Aset Tidak Lancar                          35.268.684.843   35.434.809.525         32.199.160.234
  Total Aset                                       66.543.656.565   75.069.604.222         69.385.794.346
  Total Liabilitas Jangka Pendek                   36.354.160.598   36.135.331.415         36.969.569.903
  Total Liabilitas Jangka Panjang                  19.217.631.345   21.441.066.619         14.981.146.731
  Total Liabilitas                                 55.571.791.943   57.576.398.034         51.950.716.634
  Total Ekuitas                                    10.971.864.622   17.493.206.188         17.435.077.712
  Jumlah Liabilitas & Ekuitas                      66.543.656.565   75.069.604.222         69.385.794.346

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Aset

Total Aset Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp8.525.947.657 ribu
atau sebesar 11,36% menjadi Rp66.543.656.565 ribu dari Rp 75.069.604.222 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan kas dan setara kas, tagihan
bruto dan pekerjaan dalam proses konstruksi.

Aset Lancar

Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp8.359.822.975
ribu atau sebesar 21,09% menjadi Rp31.274.971.722 ribu dari Rp39.634.794.697 ribu pada tanggal
31 Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas, tagihan bruto
pemberi kerja, piutang lain-lain dan pekerjaan dalam proses konstruksi.

Aset Tidak Lancar

Total Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp166.124.682
ribu atau sebesar 0,47% menjadi Rp35.268.684.843 ribu dari Rp35.434.809.525 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan properti investasi, aset tetap, dan
aset kerja sama operasi.

Liabilitas

Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp2.004.606.091 ribu
atau sebesar 3,48% menjadi Rp55.571.791.943 ribu dari Rp57.576.398.034 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan beban akrual, pinjaman jangka
menengah, pinjaman jangka pendek dan utang ventura bersama.

Liabilitas Jangka Pendek

Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar
Rp218.829.183 ribu atau sebesar 0,59% menjadi Rp36.354.160.598 ribu dari Rp36.135.331.415 ribu
pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan obligasi
dan sukuk mudharabah.




                                              94
Page 117
Liabilitas Jangka Panjang

Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar
Rp2.223.435.274 ribu atau sebesar 11,47% menjadi Rp19.217.631.345 ribu dari Rp21.441.066.619
ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman
jangka menengah, utang ventura bersama, obligasi dan sukuk mudharabah.

Ekuitas

Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.521.341.566 ribu
atau sebesar 37,28% menjadi Rp10.971.864.622 ribu dari Rp17.493.206.188 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Aset

Total Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp5.683.809.876 ribu atau
sebesar 8,19% menjadi Rp75.069.604.222 ribu dari Rp69.385.794.346 ribu pada tanggal 31 Desember
2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan persediaan, pekerjaan dalam proses
konstruksi dan investasi pada ventura bersama.

Aset Lancar

Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp2.448.160.585
ribu atau sebesar 6,58% menjadi Rp39.634.794.697 ribu dari Rp37.186.634.112 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan persediaan dan pekerjaan dalam
proses konstruksi.

Aset Tidak Lancar

Total Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.235.649.291
ribu atau sebesar 10,05% menjadi Rp35.434.809.525 ribu dari Rp32.199.160.234 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan aset tak berwujud dan Investasi
pada ventura bersama.

Liabilitas

Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp5.625.681.400 ribu
atau sebesar 10,83% menjadi Rp57.576.398.034 ribu dari Rp51.950.716.634 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan liabilitas jangka panjang
uang muka proyek, pinjaman jangka menengah, obligasi dan sukuk mudharabah.

Liabilitas Jangka Pendek

Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
Rp834.238.488 ribu atau sebesar 2,26% menjadi Rp36.135.331.415 ribu dari Rp36.969.569.903 ribu
pada 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman jangka
menengah dan uang muka dari pelanggan.




                                               95
Page 118
Liabilitas Jangka Panjang

Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
Rp6.459.919.888 ribu atau sebesar 43,12% menjadi Rp21.441.066.619 ribu dari Rp14.981.146.731 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan uang muka proyek
jangka panjang, pinjaman jangka menengah, obligasi dan sukuk mudharabah.

Ekuitas

Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp58.128.476 ribu atau
sebesar 0,33% menjadi Rp17.493.206.188 ribu dari Rp17.435.077.712 ribu pada tanggal 31 Desember
2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan saldo laba.

D. Analisis Laporan Arus Kas

                                                                                             (dalam Ribuan Rupiah)
                                                    30 September                           31 Desember
                 Keterangan
                                                2023             2022*              2022                 2021
Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
                                            (1.758.900.596)   (4.877.612.528)   (2.881.595.318)    (3.737.433.881)
Operasi
Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
                                            (1.481.438.172)   (3.009.392.159)   (1.967.042.637)    (3.713.658.231)
Investasi
Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
                                             (636.950.673)     4.161.945.234     3.527.203.012       (524.061.730)
untuk) Aktivitas Pendanaan
Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas         (3.877.289.441)   (3.725.059.453)   (1.321.434.943)    (7.975.153.842)
*Tidak diaudit

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan Periode yang
berakhir pada tanggal 30 September 2022

Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada 30 September 2023 adalah sebesar minus
Rp1.758.900.596 ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp3.118.711.932 ribu atau 63,94% dibanding
periode berakhir pada 30 September 2022 sebesar minus Rp4.877.612.528 ribu. Hal tersebut terjadi
karena adanya penurunan pembayaran kepada pemasok dan meningkatya penerimaan kas dari
pelanggan.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi

Kas diperoleh dari aktivitas investasi pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp1.481.438.172
ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp1.527.953.987 ribu atau 50,77% dibanding periode berakhir
pada 30 September 2022 sebesar minus Rp3.009.392.159 ribu. Hal tersebut terjadi karena terdapat
penurunan penambahan uang muka investasi, penurunan penambahan aset kerjasaama operasi dan
penurunan penambahan pinjaman jangka panjang kepada entitas asosiasi dan ventura bersama.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan

Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada 30 September 2023 adalah sebesar minus
Rp636.950.673 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp4.798.895.907 ribu atau 115,30% dibanding
periode berakhir pada 30 September 2022 yaitu sebesar Rp4.161.945.234 ribu. Hal tersebut terjadi
karena adanya penurunan penerimaan obligasi dan sukuk mudharabah.




                                                       96
Page 119
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada pada tahun 2022 adalah sebesar minus
Rp2.881.595.318 ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp855.838.563 ribu atau 22,90% dibanding
tahun berakhir pada tahun 2021 sebesar minus Rp3.737.433.881 ribu. Hal tersebut terjadi karena
adanya peningkatan penerimaan kas dari pelanggan dan penurunan pembayaran pajak-pajak.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi

Kas diperoleh dari aktivitas investasi pada tahun 2022 adalah sebesar minus Rp1.967.042.637 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp1.746.615.594 ribu atau 47,03% dibanding tahun berakhir pada
tahun 2021 sebesar minus Rp 3.713.658.231 ribu. Hal tersebut terjadi karena terdapat penerimaan dari
penjualan saham pada investasi lainnya, penerimaan bunga, penurunan penambahan investasi ventura
bersama, dan penurunan penambahan tanah untuk pengembangan.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan

Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp3.527.203.012 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp4.051.264.742 ribu atau 773,05% dibanding tahun berakhir pada
tahun 2021 yaitu sebesar minus Rp524.061.730 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan
pembayaran pinjaman jangka menengah.

5.   ANALISIS RASIO KEUANGAN

a.   Likuiditas
     Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka
     pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Tingkat likuiditas diukur dengan rasio
     lancar, yaitu perbandingan aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek pada waktu tertentu dan
     merupakan indikator kemampuan Perseroan untuk memenuhi semua liabilitas jangka pendek
     dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki.

     Rasio Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta 31 Desember 2022 dan
     2021 masing-masing sebesar 86,03%, 103,72%%, 109,68% dan 100,59%.

     Selain perjanjian-perjanjian yang telah diungkapkan di Prospektus, tidak terdapat perjanjian
     material lainnya yang menyebabkan peningkatan/penurunan atau penurunan likuiditas.

     Berdasarkan Master Restructuring Agreement (MRA) yang sudah disetujui oleh para kreditur, rasio
     keuangan sudah diperbaharui dan mulai berlaku di tahun 2024. Sehingga rasio keuangan yang
     tidak terpenuhi sampai tahun 2023 tidak berlaku lagi. Perusahaan diharuskan untuk mematuhi
     beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
     •    Current ratio minimal 1x berlaku pada 31 Maret 2024 sampai dengan 30 September 2031;
     •    CR pada tahun 2024 sampai dengan 2027 belum berlaku, ICR minimum 1,2x berlaku pada
          tahun 2028 sampai dengan 2029, ICR minimum 1,4x berlaku pada tahun 2030 sampai dengan
          2031;
     •    Menjaga ekuitas selalu positif; dan Gearing ratio (GR) maksimum 6x pada tahun 2024 sampai
          dengan 2027, GR maksimum 5,75x pada tahun 2028 sampai dengan 2029, dan GR maksimum
          5x pada tahun 2030 sampai dengan 2031.




                                                 97
Page 120
Berikut merupakan analisa dampak, risiko, mitigasi dan upaya untuk memperbaiki posisi keuangan:

1.   Analisa Dampak
     Dampak apabila DSCR dibawah 1 adalah dapat menurunkan tingkat leverage Perseroan,
     sehingga memungkinkan berkurangnya kepercayaan kreditur.

2.   Analisa Risiko
     Risiko yang dihadapi Perseroan apabila DSCR dibawah 1 adalah adanya potensi tidak
     mendapatkan pendanaan dari Kreditur sehingga dapat berakibat kepada keberlangsungan
     Proyek.

3.   Mitigasi Risiko
     •    Meningkatkan produktivitas produksi proyek sehingga dapat meningkatkan penjualan;
          dan
     •    Menurunkan saldo hutang berbunga jangka pendek.

4.   Upaya untuk memperbaiki posisi keuangan.
     Perseroan dan Kreditur telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) sebagaimana
     tertuang pada Perjanjian Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit untuk Tujuan
     Restrukturisasi No. 9 tanggal 23 Januari 2024 junctis Perjanjian Pengelolaan Rekening No.
     11 tanggal 23 Januari 2024 yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
     Jakarta dan Surat Keterangan Notaris No. 17/NOT/II/2024 tanggal 22 Februari 2024, Surat
     Keterangan Notaris No. 19/NOT/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, dan Surat Keterangan
     Notaris No. 21/NOT/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 yang seluruhnya diterbitkan oleh Fathiah
     Helmi S.H., Notaris di Jakarta dimana hutang yang direstrukturisasi adalah sebesar Rp20,8T
     dengan Rincian Tranche A 17,4T, Tranche B 2,1T dan Tranche C sebesar 1,3T, dalam proses
     restrukturisasi ini sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran hutang kreditur
     adalah berasal dari termin pembayaran proyek. MRA telah disepakati oleh WIKA dan Kreditur
     sehingga Pinjaman yang semula jatuh tempo telah diperpanjang tenornya sesuai dalam
     perjanjian MRA. Perseroan akan melaksanakan termin pembayaran sesuai dengan ketentuan
     yang ada pada Perjanjian MRA sebagai berikut:

Tranche A
-   Menutupi sisa jumlah terutang Debitur akan tetapi tidak termasuk jumlah bunga tangguhan
    berdasarkan Perjanjian yang akan dialokasikan kepada Kreditur dengan pro-rata basis
    berdasarkan jumlah terutang masing-masing tidak termasuk jumlah bunga tangguhan;
-   Jumlah terutang untuk Tranche A sebesar Rp14,16 Triliun;
-   Jatuh tempo Tranche A hingga 23 Desember 2031;
-   Tingkat bunga jumlah terutang Tranche A – 4.00% p.a.

Tranche B
-   Menutupi sisa jumlah terutang Debitur akan tetapi tidak termasuk jumlah bunga tangguhan
    berdasarkan Perjanjian yang akan dialokasikan kepada Kreditur dengan pro-rata basis
    berdasarkan jumlah terutang masing-masing tidak termasuk jumlah bunga tangguhan;
-   Jumlah terutang untuk Tranche B sebesar Rp1,75Triliun;
-   Jatuh tempo Tranche B hingga 23 Desember 2029;
-   Tingkat bunga jumlah terutang Tranche B – 4.00% p.a

Tranche C
-   Mencakup bunga tangguhan terutang Perseroan kepada Kreditur sampai dengan tanggal
    efektif;
-   Jumlah terutang Tranche C sebesar Rp 839 Miliar per tanggal 31 Desember 2023; Sebagai
    informasi, saat ini jumlah terutang atas bunga yang ditangguhkan akan disesuaikan sampai
    dengan tanggal efektif berlakunya perjanjian restrukturisasi;
-   Jatuh tempo hingga 23 Desember 2025;
-   Bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo dari setiap Jumlah
    Terutang (tidak termasuk Jumlah Terutang Fasilitas BG dan Jumlah Terutang Fasilitas LC) dan
    tidak dikenakan bunga (nihil bunga).


                                             98
Page 121
     Dalam hal melaksanakan penyelesaian hutang Tranche A, Tranche B dan Tranche C di atas
     Perseroan akan menggunakan termin proyek yang dikerjakan oleh WIKA termasuk proyek PSN
     dan IKN yang mendapatkan PMN dengan total Rp 6T

     Selain restrukturisasi keuangan, metode penyehatan lainnya menunjukkan progress yang positif.
     Perseroan memperbaiki struktur permodalan melalui PMTHMED dan melakukan perbaikan pada
     portfolio orderbook. Saat ini, 93% proyek Perseroan menggunakan pembayaran progress bulanan,
     memungkinkan proyek-proyek tersebut beroperasi secara mandiri.

     Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko tercapai melalui pemuktahiran sistem ERP di proyek
     KSO dan non-KSO, penerapan prinsip four eyes, dan aktivasi Digital Control Tower (DCT) sebagai
     fasilitas pemantauan kinerja Perseroan secara real-time. Metode percepatan penagihan piutang
     bermasalah juga berhasil melalui pembentukan Divisi Asset Management, yang telah menurunkan
     nilai piutang bermasalah sebesar 21% hingga September 2023.

     Realisasi program-program ini menunjukkan bahwa metode penyehatan dan transformasi
     Perseroan berada pada jalur yang benar, sehingga diharapkan dapat memperbaiki kondisi
     keuangan Perseroan dan mencapai keberlanjutan.

b.   Solvabilitas

     Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitas dengan
     menggunakan seluruh aset atau ekuitas. Rasio Solvabilitas dapat dihitung dengan dua pendekatan
     sebagai berikut:
     1. Jumlah liabilitas dibagi dengan Jumlah ekuitas (Solvabilitas Ekuitas)
     2. Jumlah liabilitas dibagi dengan Jumlah aset (Solvabilitas Aset)

     Rasio Solvabilitas Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta 31
     Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 5,06x, 3,26x, 3,29x dan 2,98x.

     Rasio Solvabilitas Aset Perseroan pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta 31 Desember
     2022 dan 2021 masing-masing sebesar 0,84x, 0,77x, 0,77x dan 0,75x.

c.   Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ ROA)

     Imbal hasil aset adalah kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba dari aset yang dimiliki
     yang dapat dihitung dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal hasil
     aset Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta
     tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
     -9,70%, 0,01%, 0,02% dan 0,31%.

d.   Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ ROE)

     Imbal hasil ekuitas adalah kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba tahun berjalan dari
     ekuitas yang dimiliki yang dapat dihitung dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan
     jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30
     September 2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
     2021 masing-masing sebesar -58,84%, 0,03%, 0,07% dan 1,23%.




                                                 99
Page 122
6.    INVESTASI BARANG MODAL

                                                              Nilai                                                            Mata   Lindung   Periode   Periode
No        Jenis         Pihak Terkait     Nilai Kontrak               Sanksi          Tujuan          Wilayah Sumber Dana
                                                            Realisasi                                                          Uang     Nilai    Mulai    Selesai
 1   Teknologi
     Informasi/ ERP/
     SAP:
     a. Pengadaan     PT Sigma Cipta Rp11,3 Miliar         Rp8,6 Miliar   -    Infrastruktur server   Jakarta Capex 2022     Rupiah      -       2022      2025
        Infrastruktur Caraka                                                   dan database
        Cloud                                                                  untuk aplikasi ERP
        Pendukung                                                              Perusahaan (SAP)
        Implementasi
        SAP
     b. Pengadaan      PT Sigma Cipta Rp25,2 Miliar        Rp25,2         -    Digitalisasi &         Jakarta Capex 2022     Rupiah      -       2022      2023
        Lisensi SAP    Caraka                              Miliar              Integrasi Proses
                                                                               Bisnis Perusahaan.
     c. Jasa         PT Soltius           Rp20,6 Miliar    Rp8,2 Miliar   -    Kustomisasi dan        Jakarta Capex 2022     Rupiah      -       2022      2024
        Konsultan    Indonesia                                                 pengembangan
        Implementasi                                                           (RICEF) aplikasi
        SAP                                                                    ERP (SAP) sesuai
                                                                               dengan proses
                                                                               bisnis WIKA.
     d. Pengadaan      PT Mitra           Rp5,8 Miliar     Rp222 Juta     -    Office collaboration   Jakarta OPEX 2022      Rupiah      -       2022      2023
        Microsoft      Integrasi                                               & e-mail untuk
        Office 365     Informatika                                             menunjang aktivitas
                                                                               operasional
                                                                               perusahaan.
     e. Perjanjian   PT Koneksi           Rp2,7 Miliar     Rp1,3 Miliar   -    Perencanaan &          Jakarta Capex 2022     Rupiah      -       2022      2023
        Pengadaan    Strategis                                                 pengawasan dalam
        Jasa         Indonesia                                                 implementasi ERP
        Konsultan                                                              (SAP) WIKA.
        Perencana
        dan Pengawas
        Implementasi
        System SAP
 2   PT Pilar Sinergi 1. PT Kereta     USD 1,1 Miliar         Rp 6,1      -    Investasi               Jawa     Dana Sendiri Rupiah      -       2015      2103
     BUMN Indonesia Api Indonesia ekuivalen Rp                Triliun                                  Barat
                         (Persero)       16,7 Triliun
                         2. PT Jasa    ( kurs 15.000 )
                         Marga
                         (Persero) Tbk
                         3. PT
                         Perkebunan
                         Nusantara I
 3   PT                1. PT PP            Rp 443 Miliar     Rp 296       -    Investasi               Jawa     Dana Sendiri Rupiah      -       2019      2070
     Pembangunan                                              Miliar                                  Tengah
     Perumahan
     Semarang
     Demak
 4   PT Jasamarga      1. Jasa Marga       Rp 273 Miliar     Rp 273       -    Investasi              Jakarta   Dana Sendiri Rupiah      -       2016      2057
     Manado Bitung        2. PT PP                            Miliar
 5   KSO Tamansari Balai Pustaka           Rp 576 Miliar     Rp 576       -    Menyediakan hunian     Bekasi     Droping dan Rupiah      -       2017      2023
     Iswara                                                   Miliar           Apartemen                        KMK Bank BNI
 6   Bandara Hang      1. Incheon          Rp 503 Miliar Rp 110 Miliar    -    Investasi              Batam     Dana Sendiri Rupiah      -       2023      2048
     Nadim Batam          International
                          Airport
                          2. Angkasa
                          Pura I
                          3. BP Batam
 7   Tol ruas          1. Jasa Marga Rp 1,68 Triliun Rp 609 Juta          -    Investasi               Jawa     Dana Sendiri Rupiah      -       2022      2062
     Gedebage             2. PT Daya                                                                   Barat
     Tasikmalaya          Mulia
     Cilacap              Turangga
                          3. PT Gama
                          Group
                          4. PT Jasa
                          Sarana
                          5. PT Waskita
                          6. PT PP


Pada September 2023, Perseroan melakukan belanja modal sebesar Rp43.522 juta yang merupakan
pembelian aset tetap berupa pengembangan sistem IT Perseroan. Selain itu juga Perseroan juga
berkomitmen sesuai dengan porsi Perseroan untuk rutin melakukan tambahan penyertaan modal
kepada entitas asosiasi atau entitas lainnya yang masih dalam tahap konstruksi atau pengembangan
yakni penyertaan rutin pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, PT Pembangunan Perumahan
Semarang Demak sebagai Badan Usaha Jalan Tol ruas Semarang Demak, PT Jasamarga Manado
Bitung sebagai Badan Usaha Jalan Tol ruas Manado Bitung di Sulawesi dan KSO Tamansari Iswara
sebagai modal kerja pekerjaan proyek apartemen tamansari iswara, selain itu juga Perseroan melakukan
pengembangan usaha baru di Bandara Hang Nadim Batam dan Jalan tol ruas Gedebage Tasikmalaya
Cilacap, sedangkan pada tahun 2022 Perseroan melakukan belanja modal sebesar Rp986.579 juta.




                                                                                   100
Page 123
Perseroan tidak pernah melakukan investasi barang modal yang dikategorikan transaksi material, yang
didefinisikan menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 adalah nilai transaksi
sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perseroan.

Perseroan tidak melakukan investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan
persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

7.    BELANJA MODAL

Belanja modal merupakan pengeluaran biaya yang digunakan untuk membeli aset-aset Perseroan
berupa bangunan dan renovasi bangunan, peralatan dan instalasi dan kendaraan. Sumber dana
pembelian barang modal berasal dari kas internal dan pinjaman bank. Dengan mempertimbangkan
sumber pendanaan yang tersedia, Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan akan memiliki likuiditas
yang cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan kebutuhan operasional.

Belanja modal Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
adalah masing-masing sebesar Rp55.855 juta dan Rp47.607 juta.

Sumber dana Perseroan untuk membiayai pembelian barang modal sebagian besar berasal dari kas
dari operasional Perseroan dan pinjaman dari perbankan.

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki komitmen atas barang modal sebesar Rp260.854
juta. Komitmen pembelian barang modal tersebut sebagian besar terkait dengan biaya service project,
pekerjaan security system, pekerjaan mechanical dari PT Harapan Rafi Teknindo, PT Intramega
Global, PT Griya Inti Mamur, PT Visionet Data International, dan PT Air Tech Inti Karawaci Indonesia.
Perseroan tidak melakukan tindakan khusus untuk melindungi risiko dari fluktuasi kurs mata uang
asing, dikarenakan pembelian dilakukan dengan menggunakan mata uang Rupiah. Realisasi atas
komitmen tersebut diperkirakan akan selesai pada tahun 2023. Sampai dengan tanggal 31 Desember
2022, realisasi atas kontrak pembelian barang modal adalah sebesar Rp231.650 juta. Sumber dana
yang digunakan Perseroan untuk komitmen atas barang modal tersebut adalah kas internal Perseroan.
Tidak terdapat sanksi apabila Perseroan tidak memenuhi komitmen pembelian barang modal tersebut.
Dengan barang modal tersebut, Perseroan berharap akan meningkatkan dan/atau mempertahankan
pelayanan gerai-gerai milik Perseroan. Perseroan telah melakukan pembelanjaan investasi barang
modal dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk terkait dengan pemenuhan persyaratan
regulasi dan isu lingkungan hidup, antara lain melalui upaya daur ulang, pengurangan pengunaan tas
plastik dan penekanan pada pengelolaan limbah termasuk pembuangannya. Tidak ada investasi barang
modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

8.    PENDAPATAN OPERASI PER SEGMEN

                                                                                                                           (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                              30 September 2023
                                             Energi dan
                               Infrastruktur                                 Realti dan
                                              Industrial     Industri                      Investasi     Hotel        Eliminasi        Konsolidasian
                               dan Gedung                                     Properti
                                                Plant
                                   Rp             Rp            Rp              Rp            Rp          Rp             Rp                 Rp
Penjualan                         8.840.693     2.583.902     3.429.044         279.210        62.019     634.347       (749.622)         15.079.593
Beban Pokok Penjualan           (8.271.748)    (2.367.099)   (3.159.602)       (225.257)      (56.569)   (534.612)       749.622         (13.865.265)


Laba Bruto                          568.945       216.803       269.442          53.953         5.450      99.735                 --        1.214.328
Beban Usaha                       (422.777)      (81.347)       (97.011)        (91.609)      (14.779)     (6.572)                --        (714.095)


Laba Ventura Bersama                509.804     (242.981)         3.600               58    (350.591)            --               --         (80.110)
Bagian Rugi dari Entitas
                                          --            --              --         3.635      (60.216)           --           2.925          (53.656)
Asosiasi
Beban keuangan                  (1.402.535)      (63.064)      (41.647)        (625.111)    (219.505)     (31.036)                --      (2.382.898)
Pendapatan (Beban) Lain-lain    (2.065.358)     (899.426)      (14.505)      (1.438.189)       (1.525)     (1.004)       (35.662)         (4.455.669)




                                                                     101
Page 124
                                                                                                                                                            (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                                                 30 September 2023
                                             Energi dan
                               Infrastruktur                                                Realti dan
                                             Industrial                   Industri                                  Investasi         Hotel         Eliminasi        Konsolidasian
                               dan Gedung                                                    Properti
                                               Plant
                                       Rp                   Rp                 Rp                 Rp                   Rp              Rp              Rp                 Rp
Laba Sebelum Pajak
                                    (2.811.921)       (1.070.015)               119.879      (2.097.263)              (641.166)         61.123         (32.737)          (6.472.100)
Penghasilan
Penghasilan (Beban) Pajak              (10.823)             (16.994)             43.873                   --                (77)               --               --             15.979
Laba Neto                           (2.822.744)       (1.087.009)               163.752      (2.097.263)              (641.243)         61.123         (32.737)          (6.456.121)


Informasi Lainnya
Jumlah Aset Segmen                  45.919.456             4.345.450      10.970.439         14.254.307              5.132.882        3.897.395 (17.976.272)             66.543.657
Jumlah Liabilitas Segmen            33.284.434             5.131.522          6.836.152      12.628.663              4.110.403        1.872.332     (8.291.714)          55.571.792


                                                                                                                                                            (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember 2022
                                             Energi dan
                               Infrastruktur                                                Realti dan
                                             Industrial                   Industri                                  Investasi         Hotel         Eliminasi        Konsolidasian
                               dan Gedung                                                    Properti
                                               Plant
                                      Rp                    Rp                 Rp                 Rp                   Rp              Rp              Rp                 Rp
Penjualan                           12.099.769         3.875.611              7.029.890           291.214              190.460         708.176      (2.714.328)          21.480.792
Beban Pokok Penjualan          (10.989.688)           (3.462.518)        (6.465.374)             (301.379)           (176.025)        (597.746)      2.714.328          (19.278.402)


Laba Bruto                           1.110.081              413.093            564.516            (10.165)              14.435         110.430                  --        2.202.390
Beban Usaha                          (326.434)              (95.665)          (180.670)           (74.223)             (41.467)         (8.480)                 --        (726.939)


Laba Ventura Bersama                  490.709                 9.322              2.163              1.503            (196.971)                 --               --          306.726
Bagian Rugi dari Entitas
Asosiasi                                         --                 --              (745)                --          (103.432)                 --        4.822              (99.355)
Beban keuangan                       (737.513)         (100.120)               (72.704)          (155.789)           (262.951)         (42.801)                 --       (1.371.878)
Pendapatan (Beban) Lain-lain         (245.460)         (179.884)                34.933            155.743              119.430         (19.625)                 --        (134.863)


Laba Sebelum Pajak
Penghasilan                           291.383                46.746            347.493            (82.931)           (470.956)                 --        4.822              176.081
Penghasilan (Beban) Pajak             (12.866)               (2.685)          (130.813)           (20.810)                      --        3.680                 --        (163.494)
Laba Neto                             278.517                44.061            216.680           (103.741)           (470.956)            3.680          4.822                 12.587


Informasi Lainnya
Jumlah Aset Segmen                  48.443.238        10.706.218              8.618.672      15.759.019             12.044.440        4.438.543 (24.940.526)             75.069.604
Jumlah Liabilitas Segmen            33.915.558        10.113.556              4.448.096      11.081.821             10.922.017        2.463.985 (15.368.635)             57.576.398


                                                                                                                                                            (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember 2021
                                                           Energi dan
                                     Infrastruktur                                               Realti dan
                                                           Industrial           Industri                             Investasi         Hotel        Eliminasi        Konsolidasian
                                     dan Gedung                                                   Properti
                                                             Plant
                                            Rp                   Rp                 Rp              Rp                  Rp              Rp             Rp                 Rp
Penjualan                              11.536.371            3.313.902          4.601.080           229.716                 6.597       228.179     (2.106.127)          17.809.718
Beban Pokok Penjualan                 (10.425.226) (3.007.930) (4.339.492)                        (274.819)              (5.611)      (168.197)       2.106.127         (16.115.148)


Laba Bruto                               1.111.145               305.972            261.588         (45.103)                 986         59.982                 --        1.694.570
Beban Usaha                                (408.169)             (98.481)        (152.519)          (48.996)            (36.035)        (44.214)                --        (788.414)


Laba Ventura Bersama                        606.818               65.597                 (42)                  --                --            --               --          672.373
Bagian Rugi dari Entitas Asosiasi                     --                 --                 --                 --       (36.517)               --           7.631           (28.886)
Beban keuangan                             (716.941)          (135.926)          (144.208)          (13.829)           (130.706)        (15.674)                --       (1.157.284)
Pendapatan (Beban) Lain-lain               (367.952)              65.563             80.868         128.338             (95.396)         (7.116)                --        (195.695)
                                                                                                                                 --
Laba Sebelum Pajak Penghasilan              224.901              202.725             45.687            20.410          (297.668)         (7.022)            7.631           196.664
Penghasilan (Beban) Pajak                    (2.888)             (10.306)            (1.583)           32.076                    --           461               --             17.760
Laba Neto                                   222.013              192.419             44.104            52.486          (297.668)         (6.561)            7.631           214.424


Informasi Lainnya
Jumlah Aset Segmen                     46.112.346            4.488.185 12.182.208                 9.097.549           6.923.709       4.484.375 (13.902.578)             69.385.794
Jumlah Liabilitas Segmen               32.868.598            4.023.319          7.087.608         4.592.163           5.012.958       2.534.635     (4.168.564)          51.950.717



                                                                                      102
Page 125
Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.401.199.034 ribu atau
sebesar 29,8% menjadi Rp15.079.592.830 ribu dari Rp21.480.791.864 ribu pada tanggal 31 Desember
2022.

Sedangkan kontribusi per segmen perseroan terhadap Pendapatan perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                     30 September                                31 Desember
            Produk
                                   2023           %              2022          %          2021                  %
  Infrastruktur dan Gedung         8.091.071     53,66%          9.385.441    43,69%        9.430.244           52,95%
  Energi dan Industrial Plant      2.583.902     17,14%          3.875.611    18,04%        3.313.902           18,61%
  Industri                         3.429.044     22,74%          7.029.890    32,73%        4.601.080           25,83%
  Realti dan Properti                279.210      1,85%            291.214     1,36%          229.716            1,29%
  Investasi                           62.019      0,41%            190.460     0,89%            6.597            0,04%
  Hotel                              634.347      4,21%            708.176     3,30%          228.179            1,28%
  Total                           15.079.593    100,00%         21.480.792   100,00%      17.809.718           100,00%

Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurunan sebesar Rp6.401.199.034 ribu
atau sebesar 29,80% menjadi Rp15.079.592.830 ribu dari Rp21.480.791.864 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan Pendapatan Bersih tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan semua
segmen, penurunan terbesar tetrdapat pada segmen industri.

Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.671.074.138 ribu
atau sebesar 20,61% menjadi Rp21.480.791.864 ribu dari Rp17.809.717.726 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan Pendapatan Bersih tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan
pada seluruh segmen, peningkatan terbesar terdapat pada segmen industri.

Sedangkan kontribusi per segmen perseroan terhadap laba bruto perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam Jutaan Rupiah)
                                     30 September                                31 Desember
            Produk
                                   2023           %             2022           %          2021                  %
  Infrastruktur dan Gedung           568.945     46,85%         1.110.081     50,40%        1.111.145           65,57%
  Energi dan Industrial Plant        216.803     17,85%           413.093     18,76%          305.972           18,06%
  Industri                           269.442     22,19%           564.516     25,63%          261.588           15,44%
  Realti dan Properti                 53.953      4,44%           -10.165     -0,46%          -45.103           -2,66%
  Investasi                             5.450     0,45%            14.435      0,66%              986            0,06%
  Hotel                               99.735      8,21%           110.430      5,01%           59.982            3,54%
  Total                            1.214.328   100,00%          2.202.390    100,00%        1.694.570          100,00%

Laba Bruto Perseroan per 30 September 2023 menurunan sebesar Rp988.061.946 atau 45% menjadi
Rp1.214.327.752 ribu dari Rp2.202.389.698 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 dan laba bruto per
31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp507.819.763 ribu atau 29,97% menjadi Rp2.202.389.698 ribu
dari Rp1.694.569.935 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.

Sedangkan anallisa pertumbuhan gross profit margin adalah sebagai berikut:

                                                           30 September                    31 Desember
                         Produk
                                                               2023                2022                    2021
  Infrastruktur dan Gedung                                           7,03%                11,83%                11,78%
  Energi dan Industrial Plant                                        8,39%                10,66%                 9,23%
  Industri                                                           7,86%                 8,03%                 5,69%
  Realti dan Properti                                               19,32%                -3,49%               -19,63%
  Investasi                                                          8,79%                 7,58%                14,95%
  Hotel                                                             15,72%                15,59%                26,29%

Terlihat bahwa Peningkatan GPM yang terjadi di tahun 2022 pada beberapa segmen yang meningkat
secara signifikan disebabkan karena adanya peningkatan penjualan serta efisiensi pada harga pokok
penjualan.


                                                          103
Page 126
9.     KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang mempengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai kurs mata uang asing
    yang terjadi akan mempengaruhi pendapatan Perseroan karena untuk operasional Perseroan
    masih mendanai dana kerja dengan pinjaman bank
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada
    meningkatnya beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan
    dan mempengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan
c. Kebijakan infrastruktur seperti program percepatan pembangunan (MP3EI) akan berdampak pada
    meningkatnya pangsa pasar yang berpotensi meningkatkan nilai kontrak dan penjualan Perseroan

Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk
dampaknya bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan harga BBN yang akan mempengaruhi harga dari supplier yang akan berakibat pada
    biaya produksi Perseroan
b. Kebijakan tarif pajak yang akan mempengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan
c. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan Jaminan social yang akan
    mempengaruhi biaya upah dan gaji pekerja/pegawai Perseroan.

10. PINJAMAN

Jumlah pinjaman Perseroan yang masih terutang per posisi 30 September 2023 adalah sebesar
Rp51.853.921.708 ribu. Adapun analisa jatuh tempo atas pinjaman yang dimiliki Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                                                                (dalam Ribuan Rupiah)
                                                                 30 September 2023
                                    Tingkat
           Keterangan               Bunga
                                   Rata-rata     1 – 3 Bulan     3 Bulan – 1 Tahun     > 1 tahun          Jumlah
                                  Tertimbang
                                    Efektif
Liabilitas
Tanpa Bunga
  Utang Usaha                          --       12.415.665.054                   --                --   12.415.665.054
  Utang Lain-Lain                      --        1.226.611.189                   --                --    1.226.611.189
  Beban Akrual                         --        4.505.738.358                   --                --    4.505.738.358
Instrumen Suku Bunga
Mengambang
  Pinjaman Jangka Pendek           3,96% -      14.442.965.253                   --                --   14.442.965.253
                                   11,25%
     Instrumen Suku Bunga Tetap
       Liabilitas sewa            8,4% - 13%       53.967.745                    --      130.011.485       183.979.230
       Pinjaman Jangka              9,75% -                 -          595.000.000     1.185.000.000     1.780.000.000
     Menengah                       11,50%
       Pinjaman Jangka Panjang    4.7 % - 11%               --         166.892.708     5.682.745.933     5.849.638.641
       Obligasi                     8.60% -       331.000.000        1.066.000.000     7.270.508.983     8.667.508.983
                                     9.85%
       Sukuk Mudharabah             8.60% -       184.000.000          459.800.000     2.138.015.000     2.781.815.000
                                     9.85%
Total                                           33.159.947.599       2.287.692.708    16.406.281.401    51.853.921.708




                                                        104
Page 127
11. PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK
    MENGALIHKAN DANA KEPADA PERUSAHAAN TERBUKA

Tidak ada pembatasan terhadap kemampuan perusahaan anak untuk mengalihkan dana kepada
perusahaan terbuka.

12. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA

Komponen penting dari pendapatan lainnya terdiri dari pemulihan penurunan nilai dan komponen
penting dari beban lainnya terdiri dari penurunan aset keuangan dan non keuangan.

13. SUMBER LIKUIDITAS

Sumber likuiditas Perseroan dapat dibagi menjadi internal dan eksternal. Likuiditas internal berasal dari
penerimaan pembayaran operasional, sementara likuiditas eksternal diperoleh melalui pinjaman dan
Penyertaan Modal Negara (PMN). Saat ini, tidak ada sumber likuiditas material yang belum digunakan.
Namun, terdapat penurunan material dalam likuiditas karena keterbatasan dana operasional. Perseroan
sedang berupaya memperoleh tambahan modal kerja melalui PMN.

14. DAMPAK PERUBAHAN HARGA DAN INFLASI

Dalam menjalankan operasinya Perseroan telah menetapkan harga jual diawal perjanjian dengan
pemberi kerja. Perubahan harga terjadi bila terdapat eskalasi yang disetujui oleh pemberi kerja. Selain
itu, penetapan harga dengan kontraktor juga dilakukan pada awal perjanjian. Sehingga meminimalisir
perubahan harga dan inflasi.

15. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ACUAN

Risiko mata uang asing adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari
suatu instrumen keuangan akan terpengaruh akibat perubahan nilai tukar.

Selain pinjaman jangka panjang, Grup memiliki eksposur dalam mata uang asing yang timbul dari
transaksi operasionalnya. Eksposur tersebut timbul karena transaksi yang bersangkutan dilakukan
dalam mata uang selain mata uang fungsional unit operasional atau pihak lawan. Eksposur dalam mata
uang asing tersebut jumlahnya tidak material.

16. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI

Pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak
normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan
Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus, dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.




                                                  105
Page 128
VI. FAKTOR RISIKO PERSEROAN

Investasi pada saham mengandung risiko yang perlu diperhatikan oleh calon investor. Sebelum
berinvestasi pada saham, calon investor harus memperhatikan bahwa dalam menjalankan kegiatan
usahanya, usaha Perseroan dipengaruhi oleh beberapa faktor, setiap pelaku industri tidak terlepas dari
risiko, demikian pula kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan juga tidak terlepas dari berbagai
tantangan dan risiko.

Risiko-risiko yang material yang dihadapi Perseroan yang dapat mempengaruhi usaha Perseroan, telah
disusun berdasarkan bobot risiko yang paling berat hingga yang paling ringan dari dampak masing-
masing risiko terhadap kinerja Perseroan sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

    1.   Risiko Likuditas Perseroan Terganggu Apabila Dana Hasil PMHMETD II Tidak Terealisasi
         Sampai dengan Batas Waktu Tenggat

         Perseroan menghadapi kesulitan likuiditas untuk pembayaran bahan baku, modal kerja
         konstruksi, dan kewajiban terhadap kreditur. Dukungan pemerintah melalui PMN sebanyak-
         banyaknya sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) sangat vital untuk kelangsungan
         usaha, likuiditas, dan operasional. Tanpa adanya PMN, risiko terhadap likuiditas dan kegiatan
         operasional Perseroan meningkat.

         Identifikasi risiko likuiditas terhadap penambahan PMN pada Perseroan adalah sebagai berikut:
         a. Risiko atas turunnya pangsa pasar baik dari sektor pemerintah maupun swasta karena
             tidak didukungnya fasilitas pendanaan oleh lembaga keuangan.
         b. Risiko atas terbatasnya modal kerja untuk operasional proyek serta keterbatasan leverage
             karena sudah mencapai batas covenant, sehingga menghambat aktivitas operasi
             Perseroan.
         c. Risiko atas ketidakmampuan membayar tagihan kepada vendor sehingga berujung ke
             ranah hukum, yang dimana akan menimbulkan biaya berperkara di pengadilan.

    2.   Risiko Kontraktual

         Kontrak merupakan panduan dan batasan bagi Perseroan untuk melaksanakan proses
         bisnisnya dengan baik, sehingga segala hal yang berkaitan dengan kesepakatan antara kedua
         belah pihak serta dasar dari kesepakatan yang dilakukan baik yang berhubungan dengan
         perundang-undangan, spesifikasi teknis maupun hal-hal lain harus dituangkan dalam kontrak
         sehingga kesalahan dalam membuat kontrak merupakan risiko legal yang sangat besar
         dampaknya bagi Perseroan. Risiko kontrak disini bukan saja kontrak dengan owner tetapi
         juga kontrak dengan vendor dan mitra kerja baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Risiko
         ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur Administrasi Kontrak, Prosedur
         Penyelesaian Perselisihan, pemenuhan SDM yang handal di bagian Administrasi Kontrak, dan
         pemenuhan klausul yang memuat perlindungan kepada perseroan jika kejadian ekstrim terjadi
         serta klausul yang mengatur penyelesaian perselisihan termasuk pemilihan lembaga untuk
         penyelesaian perselisihan tersebut.




                                                 106
Page 129
         Beberapa risiko yang dapat muncul dari sisi kontraktual antara Perseroan dengan pihak
         ketiga adalah tidak adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal di Bagian Administrasi
         Kontrak, tidak adanya klausul yang memuat perlindungan kepada Perseroan dalam perjanjian
         jika kejadian ekstrim terjadi serta tidak adanya klausul yang mengatur jika terjadi perselisihan
         antara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, termasuk didalamnya pemilihan lembaga
         untuk penyelesaian perselisihan tersebut. Pemahaman atau interpretasi yang kurang dalam
         penyusunan dan pelaksanaan kontrak dapat menimbulkan risiko penyimpangan kontrak.
         Selain itu, tidak adanya proses review kontrak yang dilaksanakan pada beberapa tahapan
         yang meliputi proses tender, perolehan kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan akan berdampak
         signifikan terhadap Perseroan.

         Dampak yang muncul apabila risiko ini terjadi adalah adanya perselisihan antara Perseroan
         dengan pihak terkait dalam kontrak yang dapat menimbulkan kerugian antara lain dari sisi
         biaya seperti penambahan biaya produksi dan denda. Selain itu juga dapat menambah
         waktu penyelesaian proyek karena penyelesaian perselisihan ini yang dapat berakibat pada
         keterlambatan penyelesaian proyek. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya
         Prosedur Legal.

B. RISIKO USAHA YANG BERKAITAN DENGAN PERSEROAN

Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan menyadari bahwa risiko merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam setiap kegiatan operasionalnya dan dapat mempengaruhi hasil usaha dan kinerja
Perseroan apabila tidak diantisipasi dan disiapkan penanganannya dengan baik. Risiko-risiko tersebut
harus dikelola dengan baik dan akuntabel, untuk itu Perseroan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-
prinsip manajemen risiko terbaik yang sejalan dengan arahan regulator. Berikut merupakan penjelasan
dari masing-masing risiko yang dihadapi dan dapat berpengaruh besar terhadap Perseroan, dimana
risiko-risiko berikut telah diurutkan berdasarkan risiko yang memiliki bobot tertinggi sampai terendah
sebagai berikut:

1.   Risiko Tidak Tercapai Kuorum Pada RUPSU
     Perseroan yang sedang dalam proses restrukturisasi keuangan telah memutuskan untuk menunda
     pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020. Dalam
     rangka ini, Perseroan mengundang Pemegang Sukuk Mudharabah untuk RUPSU guna menyetujui
     penundaan tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2024. Apabila
     agenda RUPSU tersebut tidak kuorum, Perseroan menghadapi risiko potensial atas gugatan dari
     pemegang Sukuk PUB I tahap I Seri B dan C meskipun Perseroan telah memenuhi kewajiban
     membayar pokok sukuk PUB I tahap I Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023 dan
     terdapat juga potensi pokok sukuk PUB I tahap I Seri B dan C akan dimohonkan oleh pemegang
     sukuk menjadi jatuh tempo apabila RUPSU tersebut tidak mencapai kuorum.

     Untuk mengurangi risiko tersebut, Perseroan telah merencanakan mitigasi, yaitu dengan
     menyelenggarakan RUPSU kedua hingga ketiga dengan agenda yang sama mengingat prosentase
     kuorum akan berkurang seiring dilakukannya RUPSU kembali. Perseroan juga akan berusaha untuk
     tetap membayar imbal hasil dan kompensasi sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan.

2.   Risiko Pembayaran
     Risiko pembayaran dapat terjadi manakala pemberi pekerjaan menunda atau tidak membayar
     biaya proyek yang mengakibatkan cost of fund meningkat dan piutang bermasalah baik itu piutang
     usaha maupun piutang retensi yang pada gilirannya akan berdampak negatif terhadap kegiatan
     usaha Perseroan terutama dalam cash flow Perseroan. Adapun beberapa hal yang berdampak
     secara signifikan kepada Perseroan terkait dengan risiko pembayaran antara lain adanya pemberi
     kerja yang tidak kredibel dan tidak memiliki kemampuan pendanaan yang memadai, tidak adanya
     uang muka proyek, pelaksanaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan termin yang disepakati,
     tidak adanya kontrak yang kuat untuk melindungi kepentingan Perseroan, tidak adanya strategi
     negosiasi yang baik untuk penyelesaian perselisihan dengan pemberi kerja, serta tidak dapat
     digantinya pembayaran retensi. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur
     Transaksi Keuangan.



                                                  107
Page 130
3.   Risiko Perdagangan Internasional

     Risiko sangat dimungkintan terjadi mengingat banyaknya material import yang digunakan terutama
     pada pekerjaan proyek-proyek EPC. Adapun konsentrasi identifikasi risikonya terutama pada:
     a. Risiko terkait transaksi Letter of Credit (LC)
     b. Risiko terkait bea masuk material import
     c. Risiko terkait regulasi perpajakan luar negeri

     Apabila risiko tersebut tidak ditanggulangi dengan baik maka dapat berdampak negatif terhadap
     kegiatan usaha Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur
     Pengelolaan Kontrak Pengadaan dan Prosedur Akuntansi dan Laporan Keuangan.

4.   Risiko Tingginya Harga Bahan Baku / Material serta Upah
     Risiko tingginya harga bahan baku/material serta upah berdampak langsung pada harga
     pokok penjualan pada saat pelaksanaan proyek. Agar Perseroan beroperasi dengan baik dan
     menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, Perseroan membutuhkan bahan baku/material serta
     SDM dengan kualitas yang memenuhi spesifikasi. Ketidakmampuan Perseroan dalam jangka
     panjang untuk mendapatkan bahan baku/material serta SDM yang sesuai dengan kualitas yang
     dibutuhkan oleh Perseroan dapat memiliki dampak yang negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi
     keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan
     dengan adanya Prosedur Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa dan Prosedur Pengelolaan
     Kontrak Pengadaan.

5.   Risiko dalam Pemilihan Mitra Subkontraktor / Supplier
     Kinerja mitra subkontraktor dan supplier merupakan risiko yang perlu menjadi perhatian dalam
     menentukan pemilihan mitra dalam pekerjaan proyek yang berdampak langsung pada kinerja
     proyek. Agar Perseroan beroperasi dengan baik dan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi,
     Perseroan membutuhkan mitra kerja dengan kinerja yang sesuai dengan spesifikasi Perseroan.
     Perseroan mengadakan kontrak pembelian bahan baku/material dengan mitra kerja yang terdapat
     dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM). Ketidakmampuan Perseroan dalam jangka panjang untuk
     memilih mitra kerja yang sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan oleh Perseroan dapat memiliki
     dampak yang negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek
     usaha Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur Perencanaan
     Pengadaan Barang dan Jasa dan Prosedur Pengelolaan Kontrak Pengadaan.

6.   Risiko Kurs
     Risiko ini sangat memungkinkan terjadi di Unit Kerja Operasi yang mempunyai kontrak dalam
     porsi valuta asing, karena di Unit Kerja ini terdapat proyek-proyek yang pengadaannya dari hutang
     dalam bentuk valuta asing serta menerima pembayaran dalam valuta asing. Selain itu dengan
     diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 dimana untuk kontrak pekerjaan
     didalam negeri wajib menggunakan mata uang Rupiah sementara pengadaan untuk pelaksanaan
     kontrak tersebut Perseroan harus melakukan pembelian equipment/material di luar negeri dengan
     pembayaran valuta asing, maka akan timbul resiko kurs pada Perseroan. Pada kondisi ini apabila
     risiko tersebut tidak dimanajemeni dengan baik maka dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
     usaha Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur Akuntansi
     dan Laporan Keuangan dan Prosedur Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

7.   Risiko Legal
     Akibat pemahaman atau interpretasi yang kurang dalam kontrak/regulasi dapat mengakibatkan
     timbulnya risiko penyimpangan kontrak dan/atau regulasi. Adanya aduan pihak kompetitor juga
     memacu timbulnya risiko ini, sehingga memungkinkan seorang pejabat dipidana dan memberikan
     reputasi negatif bagi Perseroan. Tidak adanya proses review kontrak yang dilaksanakan pada
     beberapa tahapan yang meliputi proses tender, perolehan kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan
     akan berdampak signifikan terhadap Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan
     adanya Kebijakan Perusahaan Fungsi Hukum, Kebijakan Perusahaan Fungsi Hukum Untuk
     Kegiatan Usaha Luar Negeri, dan Prosedur Penanganan Perkara.




                                                 108
Page 131
8.   Risiko Human Capital
     Perkembangan bisnis Perseroan yang begitu cepat mengikuti tuntutan pasar dan perubahan struktur
     organisasi berpotensi menimbulkan risiko human capital baik secara kuantitatif (ketersediaan)
     maupun kualitatif (kompetensi).

     Jika tidak ada strategi percepatan pemenuhan kebutuhan human capital, maka akan terjadi
     kelangkaan human capital yang dapat dipekerjakan oleh Perseroan. Risiko saat penyusunan
     perencanaan kebutuhan human capital serta penyusunan program pengembangan kompetensi
     human capital di setiap fungsi juga dapat terjadi sehingga akan mengakibatkan kebutuhan human
     capital yang berkompeten tidak dapat dipenuhi. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan
     adanya Prosedur Rekrutmen dan Penerimaan Pegawai, Prosedur Penempatan & Penugasan
     Pegawai.

     Dampak yang muncul apabila risiko ini terjadi adalah proyek-proyek yang akan dijalankan tidak
     didukung jumlah dan kompetensi karyawan yang memadai dan dapat menimbulkan kerugian
     maupun meningkatkan tingkat turnover karyawan. Risiko ini telah dimitigasi Perseroan dengan
     adanya prosedur Human Capital.

9.   Risiko Engineering
     Manajemen engineering yang baik dan sinergi antara engineering, procurement, serta konstruksi
     diperlukan untuk mendukung VISI WIKA 2030 Terdepan dalam Investasi dan EPC berkelanjutan
     untuk Kualitas Kehidupan yang Lebih Baik. Perseroan dalam perjalanannya tidak hanya
     mengerjakan proyek-proyek konvensional (konstruksi) saja, namun juga proyek design & build.
     Kemampuan menyusun basic design dan metode kerja, serta melakukan verifikasi desain dan
     validasi serta mampu mengkomunikasikan spesifikasi teknis material dengan fungsi procurement
     terkait, mutlak diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan desain.

     Saat ini Perseroan menerapkan Business Information Modelling (BIM) dalam setiap proyek
     yang dikerjakan untuk menjawab tantangan dunia konstruksi terutama dalam era digitalisasi.
     Pemanfaatan BIM ini membantu Perseroan dapat Menyusun perencanaan dengan lebih tepat dan
     meminimalisir risiko yang muncul dalam tahap pengerjaan proyek tersebut.

     Dalam proses konstruksi atau pelaksanaan sampai dengan commissioning, diperlukan monitoring
     secara konsisten terhadap pekerjaan sesuai metode kerja yang telah disusun dilengkapi dengan
     kesesuaian checklist instruksi kerja pekerjaan dan material. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan

10. Risiko Pengembangan Usaha
    Perseroan menjamin keberlanjutan bisnis dan operasi dengan mendiversifikasi usaha secara
    organik maupun anorganik melalui investasi pada bidang bisnis baru. Risiko yang dihadapi
    Perseroan dalam proses pengembangan usaha tersebut antara lain adalah kelancaran perolehan
    izin usaha, pembebasan lahan, pemotongan anggaran Pemerintah, keterbatasan teknologi serta
    keterbatasan informasi ataupun hal lain yang dapat memengaruhi sasaran atau tujuan utama
    pembukaan bidang bisnis baru. Dampak yang paling signifikan dari munculnya risiko ini adalah
    penurunan pendapatan Perseroan di masa yang akan datang akibat dari tidak tercapainya atau
    mundurnya rencana pengembangan bisnis Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan
    dengan adanya Prosedur Pengembangan Usaha.

11. Risiko Investasi Proyek
    Kebijakan Perseroan untuk melakukan investasi proyek dalam bentuk kerjasama operasi yang
    cukup nilainya besar, baik yang pendanaannya berasal dari pinjaman maupun yang berasal dari
    ekuitas mempunyai risiko yang cukup tinggi bagi Perseroan. Jika tidak dikelola dengan baik serta
    tidak ada portofolio yang sehat dalam mengelola investasi tersebut, maka akan berdampak terhadap
    arus kas Perseroan sehingga mengharuskan Perseroan untuk merubah strategi keuangannya.
    Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur Penyusunan Rencana Jangka
    Panjang WIKA dan IK Internal Feasibility Study.




                                                    109
Page 132
     Risiko yang dapat muncul dari pelaksanaan proyek investasi ini adalah kesalahan perhitungan
     dalam analisis kelayakan investasi, mismatching pendanaan investasi, serta partner investasi yang
     tidak reliable. Dampak dari risiko-risiko ini bagi Perseroan adalah penambahan biaya investasi atau
     overhead di luar perencanaan yang dapat mengganggu arus keuangan Perseroan. Risiko ini telah
     dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur Pengembangan Usaha, Prosedur Manajemen
     Portofolio Usaha WIKA Group dan Restrukturisasi dan Prosedur Akuntansi dan Laporan Keuangan.

12. Risiko Hubungan Investor

     Dengan status Perseroan sebagai perusahaan yang terbuka maka hubungan dengan investor
     merupakan hal yang sangat perlu dibina dalam rangka memastikan bahwa investor menerima
     informasi yang cukup untuk membentuk persepsi yang positif terhadap Perseroan. Jika informasi
     yang diperoleh investor tidak memadai dan/atau bukan informasi yang sebenarnya maka hal
     tersebut akan berdampak pada nilai wajar Perseroan yang terefleksi dalam kinerja harga saham
     Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya IK Keterbukaan Informasi
     Publik.

C. RISIKO UMUM

Perseroan juga tidak terlepas pada risiko eksternal yang berlaku umum terkait dengan sektor usaha
yang dijalankan. Risiko tersebut antara lain:

1.   Risiko Kondisi Perekonomian secara Makro dan Global
     Kegiatan usaha Perseroan merupakan bagian dari industri keuangan nasional yang dipengaruhi
     oleh kondisi perekonomian nasional dan kondisi sosial politik. Dengan demikian, apabila terjadi
     ketidakstabilan politik yang berdampak pada distorsi kondisi perekonomian secara umum, hal
     ini dapat berpengaruh kepada kinerja usaha Perseroan. Dalam kondisi ekonomi dan keamanan
     yang stabil ini akan mendorong peningkatan investasi yang pada akhirnya akan meningkatkan
     pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran, dan meningkatkan daya beli
     Masyarakat.

2.   Risiko Kejadian Luar Biasa dan Wabah
     Kepulauan Indonesia merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas vulkanik yang teraktif
     di dunia. Hal ini disebabkan karena Indonesia terletak di pertemuan tiga lempengan, sehingga
     wilayah Indonesia sangat rentan terhadap aktivitas seismik yang dapat menyebabkan gempa,
     tsunami atau gelombang air pasang. Terjadi berbagai bencana alam yang menimbulkan kerugian
     signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai tambahan dari peristiwa-peristiwa geologis ini,
     Indonesia juga telah dilanda bencana alam lainnya seperti hujan deras dan banjir. Hal-hal di atas
     mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan properti yang parah.

     Jaringan gerai Perseroan tersebar di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia. Letak geografis
     Indonesia yang rentan terhadap berbagai bencana alam seperti di antaranya gempa bumi, banjir,
     letusan gunung dan sebagainya. Bilamana terjadi insiden bencana alam, maka gerai Perseroan
     yang terletak di lokasi bencana alam tersebut memiliki risiko kerusakan yang dapat berakibat gerai
     tidak dapat beroperasi normal dan membutuhkan waktu untuk perbaikan kerusakan. Hal ini dapat
     berpengaruh kepada kinerja usaha Perseroan.

3.   Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan yang Berlaku

     Grup harus senantiasa tunduk atas setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
     memastikan berjalannya kelangsungan usaha. Grup berpedoman pada Peraturan perundang-
     undangan yang berlaku serta selalu memperbarui dan mengikuti perkembangan peraturan
     perundang-undangan yang berhubungan dengan aktivitas usaha Grup. Perseroan juga berusaha
     meminimalkan risiko ini dengan menggunakan kajian hukum dari konsultan hukum independen.




                                                  110
Page 133
4.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

     Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan berhubungan dengan banyak pihak. Hal ini
     dapat menimbulkan perselisihan dengan pihak-pihak terkait (antara lain disebabkan karena
     keterlambatan pembayaran kepada vendor, keterlambatan penyelesaian proyek, atau kegagalan
     bangunan) sehingga dapat menimbulkan risiko tuntutan ataupun gugatan hukum dari dan/atau
     kepada pihak-pihak tersebut yang dapat mempengaruhi kinerja Grup.

5.   Risiko Kebijakan Pemerintah

     Sektor jasa konstruksi di Indonesia tunduk pada berbagai peraturan dan kebijakan yang ditetapkan
     oleh Pemerintah, yang setiap saat dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan/atau peraturan-
     peraturan baru atau mengubah atau menghapus kebijakan-kebijakan dan/atau peraturan-peraturan
     yang telah ada. Perubahan-perubahan ini dapat membawa pengaruh material yang kemungkinan
     dapat mempengaruhi bisnis, kondisi keuangan dan kinerja usaha Grup.

6.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

     Grup dalam menjalankan bisnisnya bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan nasional
     maupun internasional. Ketentuan peraturan negara lain dan/atau peraturan internasional dapat
     memberikan dampak terhadap keberlangsungan proyek-proyek yang terkait dengan kerjasama
     internasional tersebut. Risiko ini bersifat sistemik karena berdampak secara global dan tidak
     terbatas pada kinerja Grup.

D. RISIKO BAGI INVESTOR

     1.   Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan

          Harga saham Perseroan akan sepenuhnya ditentukan oleh tingkat penawaran dan permintaan
          investor di Bursa Efek Indonesia. Perseroan tidak dapat memprediksi tingkat fluktuasi harga
          saham Perseroan.

          Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham Perseroan:
          a. Perbedaan realisasi kinerja Perseroan aktual dengan ekspektasi tingkat kinerja yang
              diharapkan oleh investor;
          b. Perubahan rekomendasi para analis;
          c. Perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia;
          d. Penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas Perseroan atau pemegang saham
              lain yang memiliki tingkat kepemilikan signifikan; dan
          e. Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan dan prospek usaha
              Perseroan.

          Penjualan saham Perseroan dalam jumlah substansial di masa yang akan datang di pasar,
          atau persepsi bahwa penjualan tersebut dapat terjadi, dapat berdampak negatif terhadap harga
          pasar yang berlaku atas sahamnya atau terhadap kemampuannya untuk mengumpulkan modal
          melalui penawaran umum ekuitas tambahan atau efek yang bersifat ekuitas. Hal ini dapat
          mengakibatkan harga saham Perseroan untuk menurun dan mempersulit proses penambahan
          modal Perseroan.




                                                 111
Page 134
  2.   Risiko Perdagangan Saham Perseroan Tidak Likuid

       Sesuai Keputusan Bursa Efek Indonesia dengan Surat No. S-10893/BEI.PP2/12-2023
       tanggal 14 Desember 2023 perdagangan saham Perseroan disuspensi atau diberhentikan
       perdagangannya sejak 18 Desember 2023 oleh Bursa Efek Indonesia yang disebabkan dengan
       adanya penundaan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
       Wijaya Karya Tahap I 2020 Seri A, B, dan C sesuai nilai dan jadwal pembayaran dalam perjanjian
       perwaliamanatan. Apabila PMHMETD II ini dilakukan dalam kondisi saham Perseroan masih
       disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia, hal ini dapat berakibat saham Perseroan tidak dapat
       diperdagangkan secara likuid, sehingga Pemegang Saham publik mungkin akan memiliki
       kesulitan dalam melakukan proses jual atau beli saham Perseroan. Selain itu, dengan
       disuspensinya saham Perseroan, Perseroan juga mungkin tidak memiliki acuan harga pasar
       yang dapat dijadikan penduan dalam melakukan valuasi atau penilaians.

  3.   Risiko Kemampuan Perseroan Membayar Dividen di Masa Depan akan Bergantung pada
       Pendapatan Laba Ditahan, Kondisi Keuangan, Arus Kas dan Kebutuhan Modal Kerja di
       Masa Depan

       Jumlah dividen yang dibayarkan Perseroan di masa depan, apabila ada, akan bergantung
       pada laba bersih, kondisi keuangan, arus kas dan kebutuhan modal kerja serta belanja modal
       Perseroan, komitmen kontrak dan biaya terkait dengan ekspansi Perseroan.

       Perseroan mungkin tidak bisa membagi dividen, Direksi Perseroan mungkin tidak
       merekomendasikan dan para pemegang saham Perseroan mungkin tidak menyetujui
       pembagian dividen. Selain itu, Perseroan mungkin membuat perjanjian-perjanjian di masa
       depan yang dapat membatasi lebih lanjut kemampuan Perseroan untuk membayar dividen-
       dividen, dan Perseroan mungkin mengeluarkan biaya-biaya atau menimbulkan tanggung jawab
       yang akan mengurangi atau menghabiskan uang yang tersedia untuk pembagian dividen.
       Apabila Perseroan tidak membayar dividen tunai atas saham-saham, Investor mungkin tidak
       akan menerima pengembalian (return) apa pun atas investasi yang telah dilakukan di dalam
       saham-saham kecuali Investor menjual saham-saham pada harga yang lebih tinggi dari harga
       pada saat pembelian.

  4.   Risiko Terkait Penerbitan Saham Atau Surat Berharga Bersifat Ekuitas Lainnya

       Dalam rangka menghimpun tambahan modal untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan,
       Perseroan berencana mengakses pasar modal melalui penambahan modal tanpa hak memesan
       efek terlebih dahulu atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu.
       Dalam hal penawaran umum tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, persentase kepemilikan
       pemegang saham pada saat itu akan Terdilusi pada setiap peningkatan modal tersebut. Dalam
       hal penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu, persentase kepemilikan
       pemegang saham yang ada pada saat itu akan Terdilusi, kecuali pemegang saham tersebut
       memilih berpartisipasi dalam penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu
       dimana akan mengharuskan setoran tambahan modal dari pemegang saham tersebut kepada
       Perseroan. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan bahwa pemegang saham Perseroan tidak
       bisa mempertahankan persentase kepemilikan mereka pada Perseroan sama sekali atau
       tanpa pembayaran dana tambahan untuk berpartisipasi dalam penambahan modal dengan
       hak memesan efek terlebih dahulu. Perseroan telah mengungkapkan semua risiko-risiko
       usaha yang bersifat material yang dapat berpengaruh terhadap kinerja keuangan Perseroan
       di masa mendatang sebagaimana dijelaskan dalam daftar risiko usaha yang disajikan di atas.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO
UMUM YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG
DIHADAPI PERSEROAN.




                                               112
Page 135
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN

Tidak ada kejadian penting yang material dan relevan setelah tanggal Laporan Auditor Independen
yaitu tanggal 19 Maret 2024 sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan
keuangan konsolidasian tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material yang terkait dengan
kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian tanggal
19 Maret 2024, yang ditandatangani oleh Benny Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).




                                              113
Page 136
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
      ANAK, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
      DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
      ANAK

A. RIWAYAT SINGKAT

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia dengan nama “PT Wijaya Karya” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas
No. 110 tanggal 20 Desember 1972, yang dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil, pengganti dari
Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta juncto akta Perubahan No. 106 tanggal 17 April 1973 yang
dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. Y.A.5/165/14 tanggal 8 Mei
1973 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1723 dan 1724 tanggal
16 Mei 1973 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 683 BNRI No. 76 tanggal 21 September 1973
(Akta Pendirian Perseroan).

Sebagaimana yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2007 Tentang Perubahan
Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya, Perseroan melaksanakan penawaran umum perdana saham
(Initial Public Offering) yang diikuti dengan perubahan status dan nama menjadi PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk. dan melakukan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek pada tanggal 29 Oktober
2007.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar
Perseroan yang terakhir dan telah disesuaikan dengan (i) Peraturan No. IX.J.1; (ii) POJK No. 33/2014;
(iii) POJK No. 15/2020; dan (iv) POJK No. 16/2020 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya
No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”).

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No.
7/2024, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang industri konstruksi, industri
pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, industri energi, energi terbarukan
dan energy konversi, penyelenggaraan perkeretaapian, penyelenggaraan pelabuhan, penyelenggaraan
kebandarudaraan, logistik, perdagangan, engineering, procurement construction, pengembangan dan
pengelolaan kawasan, layanan peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi, teknologi informasi,
jasa enjinering dan perencanaan, investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang prasarana dan sarana
dasar (infrastruktur), untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bemutu tinggi dan berdaya saing
kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan
prinsip Perseroan Terbatas.

Namun, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah Usaha di bidang
Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi, Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi Konversi,
Penyelenggaraan Perkeretapian, Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering Procurement Construction,
Layanan Peningkatan Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa Enjinering, dan Perencanaan,
Investasi dan/atau Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana Dasar (Infrastruktur).




                                                    114
Page 137
B. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM

Perseroan melaksanakan Penawaran Umum Perdana pada tahun 2007 silam. Pada Penawaran Umum
Perdana tersebut, Perseroan menawarkan 1.846.154.000 saham dengan harga penawaran Rp420,- per
saham. Penjamin Pelaksana Emisi adalah PT CIMB-Gk Securities Indonesia, PT Bahana Securities,
dan PT Indo Premier Sekuritas. Saham Perseroan mulai tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek
Jakarta sejak tanggal 29 Oktober 2007.

Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”)
Perseroan dilakukan dengan penerbitan 2.820.726.372 Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,-
setiap saham dengan ketentuan bahwa pemilik 80.000 Saham Lama yang namanya tertera pada
Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 15 November 2016 pukul 16.15 WIB berhak
memperoleh 36.697 hak (“right”) untuk membeli 1 Saham Baru dengan harga Rp2.180,- setiap saham.
Pembeli siaga pada saat pelaksanaan PMHMETD I adalah PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa
Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Sejak pelaksanaan PMHMETD I Perseroan pada tahun 2016 sampai dengan Tahun 2023, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 23 Desember
2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025397.AH.01.02.Tahun 2016
tanggal 28 Desember 2016 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.03-0112867 tanggal 28 Desember 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0156265.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 (“Akta No. 61/2016”) juncto Surat
PT Datindo Entrycom No. DE/III/2024-0906 tanggal 2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan, struktur
permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan per Februaari 2024 adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                                       Saham                    Rupiah            %
 Modal Dasar                                            35.000.000.000        3.500.000.000.000
  Saham Seri A Dwiwarna                                              1                      100
  Saham Seri B                                          34.999.999.999        3.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Saham Seri A Dwiwarna
  1. Negara Republik Indonesia                                      1                      100
 Saham Seri B
  1. Negara Republik Indonesia                          5.834.849.999          583.484.999.900     65,05
  2. Masyarakat*)                                       3.135.101.372          313.510.137.200     34,95
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             8.969.951.372          896.995.137.200    100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                           26.030.048.628        2.603.004.862.800
* masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%


Tahun 2024

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 7/2024, pemegang saham Perseroan telah menyetujui
peningkatan modal dasar Perseroan menjadi sebesar 275.000.000.000 terdiri dari 1 saham Seri A dan
274.999.999.999 saham Seri B dalam rangka hasil pelaksanaan PMHMETD II.




                                                 115
Page 138
Sehingga struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan berdasarkan Akta No. 61/2016 junctis Akta No. 7/2024 dan Surat PT Datindo
Entrycom No. DE/III/2024-0906 tanggal 2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan
dan susunan kepemilikan saham Perseroan per Februari 2024, struktur permodalan dan susunan
kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                                                Saham                    Rupiah            %
 Modal Dasar                                                    275.000.000.000       27.500.000.000.000
  Saham Seri A Dwiwarna                                                       1                      100
  Saham Seri B                                                  274.999.999.999       27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Saham Seri A Dwiwarna
  1. Negara Republik Indonesia                                                1                     100
 Saham Seri B
  1. Negara Republik Indonesia                                    5.834.849.999         583.484.999.900     65,05
  2. Masyarakat*)                                                 3.135.101.372         313.510.137.200     34,95
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       8.969.951.372         896.995.137.200    100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                    266.030.048.628      26.603.004.862.800
* masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%

PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta No. 61/2016 junctis Akta No. 7/2024 dan Surat PT Datindo Entrycom No. DE/III/2024-0906 tanggal
2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan
per Februari 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                  Saham Biasa Atas Nama
                                                              Nilai Nominal Rp100,- per saham
                Deskripsi
                                                                        Nilai Nominal Saham @ Rp100,-
                                                 Jumlah Saham                                              (%)
                                                                                per saham (Rp)
 Modal Dasar                                          275.000.000.000                 27.500.000.000.000
   Saham Seri A Dwiwarna                                             1                               100
   Saham Seri B                                       274.999.999.999                 27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia                                           1                               100
 Saham Seri B
 Negara Republik Indonesia                               5.834.849.999                   583.484.999.900    65,05
 Masyarakat*                                             3.134.917.172                   313.491.717.200    34,95
 Agung Budi Waskito                                            184.200                        18.420.000     0,00
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                   8.969.951.372                   896.995.137.200   100,00
 Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                           266.030.048.628                26.603.004.862.800
*termasuk saham treasuri sebesar 1.100.000 lembar saham.


Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, jumlah modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan
adalah sebesar Rp896.995.137.200,- atau setara dengan 3,26% dari jumlah modal dasar Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 33 UUPT, paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan
disetor penuh yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Lebih lanjut, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 12 Januari 2024, untuk melakukan PMHMETD
II dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 92.238.374.997 Saham Baru Seri B sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat No. 2 tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta. Perseroan akan memenuhi ketentuan jumlah minimum modal yang
harus ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD II.




                                                        116
Page 139
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan Perseroan sebagaimana
diungkapkan dalam Akta No. 61/2016 junctis Akta No. 7/2024 adalah struktur permodalan terakhir.

C. PERIZINAN

Perseroan telah memperoleh perizinan untuk menjalankan kegiatan usahanya, yaitu sebagai berikut:

                                                                 Masa Berlaku/
 No.                   Dokumen Perizinan                                                          Keterangan
                                                              Pemeriksaan Ulang
                       Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
1.     Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Kontruksi) tanggal 4 Berlaku               selama Pelaku       usaha     yang     telah
       Februari 2020 dengan perubahan terakhir tanggal 18 menjalankan        kegiatan mendapatkan Izin Usaha ini dapat
       September 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah usaha                          melakukan kegiatan sebagaimana
       Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                 tercantum pada Pasal 38 ayat
       Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                         (1) dengan tetap memperhatikan
       Submission)                                                                    ketentuan pada Pasal 38 ayat (2)
                                                                                      Peraturan Pemerintah Nomor 24
                                                                                      Tahun 2018 tentang Pelayanan
                                                                                      Perizinan Berusaha Terintegrasi
                                                                                      Secara Elektronik.
2.     Izin Usaha Jasa Konstruksi Kegiatan Usaha Pelaksana Berlaku            selama Untuk klasifikasi bidang usaha
       Konstruksi (Kontraktor) No. 387/C.31.7/31.75.03.100 menjalankan       kegiatan (i) Bangunan Sipil; (ii) Bangunan
       5.03.017.K.1/2/-1.785.56/e/2020 tanggal 31 Agustus usaha                       Gedung: (iii) Jasa Pelaksanaan
       2020, yang diterbitkan oleh Kepala Unit Pengelola                              Lainnya; (iv) Jasa Konstruksi
       Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu                               Terintegrasi; dan (v) Instalasi
       Kota Administrasi Jakarta Timur                                                Mekanikal dan Elektrikal
3.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         9 November 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200290003 tanggal 10 November 2022                                 usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Bangunan Sipil,
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Jembatan, Jalan Layang, Fly Over
       Secara Elektronik (Online Single Submission)                                   dan Underpass
4.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:        30 November 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200290015 tanggal 1 Desember 2022                                  usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Penyiapan Lahan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Konstruksi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
5.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         9 November 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200290002 tanggal 10 November 2022                                 usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi            Konstruksi
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Bangunan Prasarana Sumber
       Secara Elektronik (Online Single Submission)                                   Daya Air
6.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         9 November 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200290005 tanggal 10 November 2022                                 usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Konstruksi Jalan Rel
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
7.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         9 November 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200290004 tanggal 10 November 2022                                 usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi            Konstruksi
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Bangunan Sipil Jalan
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
8.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          6 Agustus 2026       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200320001 tanggal 7 Agustus 2023 yang                              usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         subklasifikasi Instalasi Mekanikal
       Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
       Elektronik (Online Single Submission)
9.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:            30 Juli 2026       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200330001 tanggal 31 Juli 2023 yang                                usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         subklasifikasi Instalasi Peralatan
       Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                               Infrastruktur Pertambangan dan
       Elektronik (Online Single Submission)                                          Manufaktur
10.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         17 Agustus 2026       Perseroan telah memenuhi jenis
       812031613162200370001 tanggal 18 Agustus 2023                                  usaha      Pekerjaan      Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Instalasi Minyak dan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Gas
       Secara Elektronik (Online Single Submission)




                                                          117
Page 140
                                                                 Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                       Keterangan
                                                               Pemeriksaan Ulang
11.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           3 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200340001 tanggal 4 Agustus 2023 yang                            usaha      Pekerjaan     Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                       subklasifikasi Instalasi Konstruksi
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                             Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
      Elektronik (Online Single Submission)
12.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           3 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200360001 tanggal 4 Agustus 2023 yang                            usaha      Pekerjaan      Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                       subklasifikasi Instalasi Saluran Air
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                             (Plambing)
      Elektronik (Online Single Submission)
13.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           6 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200350001 tanggal 7 Agustus 2023 yang                            usaha      Pekerjaan     Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                       subklasifikasi Instalasi Sinyal dan
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                             Telekomunikasi Kereta Api
      Elektronik (Online Single Submission)
14.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           17 Agustus 2026   Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200390001 tanggal 18 Agustus 2023                                usaha      Pekerjaan     Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare,
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                 atau Incenerator)
15.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         19 September 2026   Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200010001 tanggal 20 September 2023                              usaha      Pekerjaan     Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi           Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Bangunan Sipil Minyak dan Gas
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                 Bumi
16.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         21 September 2026   Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200420001 tanggal 22 September 2023                              usaha      Pekerjaan     Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          Terintegrasi          subklasifikasi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Konstruksi Gedung Industri
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
17.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         21 September 2026   Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200430001 tanggal 22 September 2023                              usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          Terintegrasi         subklasifikasi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Konstruksi Bangunan Sipil Minyak
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                 dan Gas Bumi
18.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200410001 tanggal 2 Oktober 2023 yang                            usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                       Terintegrasi         subklasifikasi
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                             Konstruksi      Bangunan       Sipil
      Elektronik (Online Single Submission)                                        Fasilitas    Pengolahan    Produk
                                                                                   Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan
                                                                                   Industri Lainnya
19.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290006 tanggal 23 November 2022                               usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Perkantoran
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
20.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290007 tanggal 23 November 2022                               usaha      Pekerjaan   Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Perbelanjaan
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
21.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          1 Desember 2025    Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290019 tanggal 2 Desember 2022                                usaha      Pekerjaan   Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Lainnya
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
22.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           12 Januari 2026   Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200300027 tanggal 13 Januari 2023                                usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi Konstruksi Jaringan
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Irigasi dan Drainase
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
23.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          24 November 2025   Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290010 tanggal 25 November 2022                               usaha      Pekerjaan Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                          subklasifikasi       Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                            Bangunan Sipil Pengolahan Air
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                 Bersih



                                                         118
Page 141
                                                                 Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                          Keterangan
                                                               Pemeriksaan Ulang
24.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          8 Desember 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290021 tanggal 9 Desember 2022                                   usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             subklasifikasi          Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                               Bangunan Sipil Prasarana dan
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                    Sarana      Sistem    Pengolahan
                                                                                      Limbah Padat, Cair, dan Gas
25.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          1 Desember 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290016 tanggal 2 Desember 2022                                   usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             subklasifikasi          Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                               Bangunan       Pelabuhan   Bukan
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                    Perikanan
26.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         23 November 2025       Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290008 tanggal 24 November 2022                                  usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             subklasifikasi          Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                               Bangunan Pelabuhan Perikanan
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
27.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          7 November 2025     Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200450001 tanggal 8 November 2023                                 usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           subklasifikasi          Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                             Bangunan Sipil Fasilitas Olah
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                  Raga
28.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         29 November 2025     Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290014 tanggal 30 November 2023                                usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           subklasifikasi Pengerukan
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
29.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          1 Desember 2025     Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290017 tanggal 2 Desember 2022                                 usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           subklasifikasi Pekerjaan Tanah
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
30.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          9 Desember 2025     Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290022 tanggal 10 Desember 2022                                usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           Terintegrasi          subklasifikasi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                             Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                  Layang, Fly Over, dan Underpass
31.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          1 Desember 2025     Perseroan telah memenuhi jenis
      812031613162200290018 tanggal 2 Desember 2022                                 usaha      Pekerjaan    Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           Terintegrasi          subklasifikasi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                             Konstruksi Bangunan Prasarana
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                  Sumber Daya Air
                             Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Perdagangan33.
32.   Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) Besar No. 120/ Berlaku          selama Untuk KBLI (i) Perdagangan
      AC.1.7/31.75/-1.824.27/e/2018 tanggal 17 Juli 2018, menjalankan      kegiatan Besar Bahan dan Perlengkapan
      yang diterbitkan oleh Kepala Unit Pelaksana Pelayanan usaha                   Bangunan; dan (ii) Perdagangan
      Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Timur                            besar Mesin, Peralatan dan
                                                                                    Perlengkapan Lainnya
                            Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Ketenagalistrikan
33.   Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Berlaku                  selama Izin Usaha ini telah memenuhi
      Listrik) tanggal 8 Januari 2020, dengan perubahan menjalankan        kegiatan komitmen dan berlaku efektif
      ke-2 tanggal 14 Januari 2020 yang diterbitkan oleh usaha
      Pemerintah Republik Indonesia melalui Pelayanan
      Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
      (Online Single Submission)
                        Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kantor Pusat Perseroan
34.   Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Berlaku selama tidak IMB untuk bangunan kantor
      Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. ada perubahan                Perseroan dan fasilitasnya
      38/8.1/31/1.785.51/2015 tanggal 21 September 2015
      tentang Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”), yang
      diterbitkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu
      Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
35.   Sertifikat Laik Fungsi No. 47/C.39A.1/31.75.03.1005.03    20 Oktober 2027     Sertifikat Laik Fungsi diberikan
      .017.K.1/1/-1.785.51/e/2022 tanggal 8 November 2022,                          terhadap seluruh Gedung WIKA
      yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal                            Tower I dengan fungsi bangunan
      dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah                              usaha dan penggunaannya untuk
      Khusus Ibukota Jakarta                                                        kantor dan fasilitasnya




                                                         119
Page 142
                                                                Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                              Pemeriksaan Ulang
36.   Sertifikat Laik Fungsi No. 48/C.39A.1/31.75.03.1005.03   8 November 2027    Sertifikat Laik Fungsi diberikan
      .017.K.1/1/-1.785.51/e/2022 tanggal 8 November 2022,                        terhadap seluruh Gedung WIKA
      yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal                          Tower II dengan fungsi bangunan
      dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah                            usaha dan penggunaannya untuk
      Khusus Ibukota Jakarta                                                      kantor dan fasilitasnya
              Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Lingkungan hidup Kantor Pusat Perseroan
37.   Izin Lingkungan tanggal 27 November 2014 yang              Berlaku selama   Izin     Lingkungan     ini    telah
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui menjalankan kegiatan memenuhi komitmen dan berlaku
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                usaha       efektif berdasarkan persetujuan
      Elektronik (Online Single Submission)                                       yang disampaikan oleh Menteri
                                                                                  Lingkungan Hidup dan Kehutanan
                                                                                  sesuai       dengan       ketentuan
                                                                                  perundang-undangan
28.   Keputusan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup          Berlaku selama   Izin      Lingkungan        Kegiatan
      Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. menjalankan kegiatan Pengembangan                      Gedung
      244 Tahun 2014 tanggal 27 November 2014 tentang                 usaha       Perkantoran Wijaya Karya
      Izin Lingkungan Kegiatan Pengembangan Gedung
      Perkantoran Wijaya Karya oleh PT Wijaya Karya
      (Persero) Tbk, yang diterbitkan oleh Kepala Badan
      Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah
      Khusus Ibukota Jakarta a/n Gubernur Provinsi Daerah
      Khusus Ibukota Jakarta
39.   Keputusan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup          Berlaku selama   Kelayakan Lingkungan Hidup
      Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. menjalankan kegiatan Rencana Pengembangan Gedung
      243 Tahun 2014 tanggal 27 November 2014 tentang                 usaha       Perkantoran Wijaya Karya
      Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pengembangan
      Gedung Perkantoran Wijaya Karya di Jalan D.I.
      Panjaitan Kav. 9-10, Kelurahan Cipinang Cempedak,
      Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur,
      oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang diterbitkan
      oleh Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah
      Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta a/n Gubernur
      Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
40.   Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu        Berlaku selama   Sebagaimana termaktub dalam
      Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 52/7.8/31/- menjalankan kegiatan Surat Dinas Penanaman Modal
      1.774.15/2016 tentang Izin Pembuangan Air Limbah                usaha       dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      tanggal 1 Juni 2016, yang diterbitkan oleh Kepala Badan                     DKI Jakarta No. 38/-1.774.15/
      Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta                           e/2021 tanggal 10 Desember
                                                                                  2021, dinyatakan bahwa Izin
                                                                                  Pembuangan Air Limbah atas
                                                                                  nama PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                  Tbk., sebagai izin perlindungan
                                                                                  dan pengelolaan lingkungan hidup
                                                                                  masih berlaku
41.   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Hingga terbit peraturan Izin Penyimpanan Sementara
      Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah             turunan Peraturan  Limbah Bahan Berbahaya dan
      Khusus Ibukota Jakarta No. 204/K.5/31.75.03.1005.0       Pemerintah No. 22  Beracun (B3) Gedung Perkantoran
      3.017.K.1/1/-1.774.15/2021 tentang Izin Penyimpanan     Tahun 2021 tentang  Wijaya Karya
      Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun             Penyelenggaraan
      (B3) tanggal 29 September 2021, yang diterbitkan            Perlindungan
      oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan           dan Pengelolaan
      Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Lingkungan Hidup (“PP
      Jakarta                                                     No. 2/2021”)

                          Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Ketenagakerjaan
42.   Perjanjian Kerja Bersama PT Wijaya Karya (Persero)    31 Desember 2024   -
      Tbk. dengan Serikat Karyawan WIKA Tahun 2023-
      2024 tanggal 31 Maret 2023 yang telah didaftarkan
      pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota
      Administrasi Jakarta Timur dan telah disahkan
      berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan
      Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
      No.       KEP.4/HI.00.01/00/0000/231009020/B/X/2023
      tentang Perjanjian Kerja Bersama PT Wijaya Karya
      (Persero) Tbk. dengan Serikat Karyawan WIKA tanggal
      10 Oktober 2023




                                                        120
Page 143
                                                                 Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                          Keterangan
                                                               Pemeriksaan Ulang
43.   Perseroan telah memiliki Lembaga Kerjasama Bipartit       30 September 2026     Masa keanggotaan LKS Bipartit
      sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.                                 terkini    adalah     sebagaimana
      13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana                               termaktub dalam Berita Acara
      termaktub pada Berita Acara Pembentukan Lembaga                                 Kesepakatan Lembaga Kerjasama
      Kerjasama Bipartit PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.                               Bipartit PT Wijaya Karya (Persero)
      tanggal 10 Agustus 2020, yang dibuat oleh dan antara                            Tbk. tanggal 30 Oktober 2023
      Perseroan dengan Serikat Pekerja, Serikat Karyawan                              dimana masa keanggotaan LKS
      WIKA (Sekar WIKA) dan Serikat Pekerja KORPRI                                    Bipartit terhitung sejak tanggal
      PRABU yang telah dicatat di Suku Dinas Tenaga Kerja                             30 Oktober 2023 sampai dengan
      Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta                               tanggal 30 September 2026 dan
      Timur sesuai Surat Keputusan No. 49/2020 tentang                                telah diberitahukan kepada Suku
      Pencatatan Lembaga Kerjasa Sama Bipartit PT Wijaya                              Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,
      Karya (Persero) Tbk. tanggal 27 Oktober 2020                                    dan Energi Kota Administrasi
                                                                                      Jakarta Timur berdasarkan Tanda
                                                                                      Terima Surat Masuk Suku Dinas
                                                                                      Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan
                                                                                      Energi Kota Administrasi Jakarta
                                                                                      Timur tanggal 15 Januari 2024
44.   Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan No.                   -             Perseroan       telah   melakukan
      96JJ8038 tanggal 20 Maret 2018                                                  kewajiban pembayaran untuk 3
                                                                                      (tiga) bulan terakhir
45.   Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan Badan Usaha                 -             Perseroan       telah   melakukan
      dengan Entitas No. 01133467 tanggal 10 Januari 2015                             kewajiban pembayaran untuk 3
                                                                                      (tiga) bulan terakhir
46.   Wajib    Lapor    Ketenagakerjaan     No.   Pelaporan        6 April 2024                          -
      13340.20230406.0001 tanggal 6 April 2023
                        Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Bangunan Perseroan
47.   Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Berlaku sejak tanggal                           -
      Daerah a.n. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa ditetapkan
      Barat No. 593/SK.96-BKPMD/1989 tanggal 7 Juni
      1989 tentang Perpanjangan atas Pembebasan Hak/
      Pembelian Tanah seluas ± 230.000 m2, yang diterbitkan
      oleh Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal
      Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
48.   Keputusan Bupati Bogor No. 556.72/003.2.PL/00882/ Berlaku sejak tanggal                          -
      BPT 2012 tanggal 14 November 2012 tentang Izin ditetapkan
      Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) Perluasan,
      yang diterbitkan oleh Kepala Badan Perizinan Terpadu
      Kabupaten Bogor
49.   Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Berlaku sejak tanggal                            -
      Jakarta No. 06627/IMB/1987 tanggal 9 Oktober 1987 ditetapkan
      tentang Izin Mendirikan Bangunan, yang diterbitkan oleh
      Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Ka.
      Dinas Pengawasan Pembangunan Kota DKI Jakarta
50.   Surat Izin Mendirikan Bangunan No. 0885/644.4/ Berlaku sejak tanggal                             -
      MT/949/1995 tanggal 18 Januari 1996, yang diterbitkan ditetapkan
      oleh Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan
      Sekretariat Kotamadya Daerah
51.   Izin Mendirikan Bangunan No. 14195/IMB/2011 tanggal Berlaku sejak tanggal                        -
      22 Desember 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan, ditetapkan
      yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pengawasan dan
      Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta
                                  Izin dan Dokumen Material Operasional Perseroan
52.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berlaku                  selama NIB ini berlaku di seluruh wilayah
      Berusaha (NIB) No. 8120316131622 tanggal 12 menjalankan                kegiatan Republik     Indonesia     selama
      November 2018 dengan perubahan terakhir tanggal usaha                           menjalankan     kegiatan    usaha
      11 November 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                               dan berlaku sebagai Angka
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                  Pengenal Impor (API-P), hak
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                          akses kepabeanan, pendaftaran
      Submission)                                                                     kepersertaan     jaminan    sosial
                                                                                      kesehatan dan jaminan sosial
                                                                                      ketenagakerjaan     serta    bukti
                                                                                      pemenuhan      laporan    pertama
                                                                                      Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                                                                                      Perusahaan (WLKP)




                                                         121
Page 144
                                                                 Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                            Keterangan
                                                              Pemeriksaan Ulang
53.   Izin Operasional/Komersial diterbitkan tanggal 26 Berlaku                 selama Telah berlaku efektif
      November 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah menjalankan              kegiatan
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan usaha
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission)
54.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan               14 Oktober 2025         PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                         bidang Jasa Pekerjaan Konstruksi
      14102210213175084 tanggal 14 Oktober 2022 yang                                    Prapabrikasi Bangunan Gedung,
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                            Konstruksi Bangunan Prasarana
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                  Sumber Daya Air, Konstruksi
      Elektronik (Online Single Submission)                                             Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
                                                                                        Layang, Fly Over, dan Underpass,
                                                                                        Konstruksi Bangunan Prasarana
                                                                                        Sumber Daya Air, Pengerukan,
                                                                                        Penyiapan Lahan, Penyiapan
                                                                                        Lahan, Konstruksi Gedung Industri,
                                                                                        Konstruksi Gedung Perbelanjaan,
                                                                                        Konstruksi Gedung Kesehatan,
                                                                                        Konstruksi Gedung Pendidikan,
                                                                                        Konstruksi    Gedung      Lainnya,
                                                                                        Konstruksi Jaringan Irigasi dan
                                                                                        Drainase yang berada di Jl. D.I.
                                                                                        Panjaitan Kav. 9-10, Kel. Cipinang
                                                                                        Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota
                                                                                        Administrasi Jakarta Timur dengan
                                                                                        luas tanah yang dimohonkan
                                                                                        seluas 6.693,61 m2.
55.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.001.615.2-093.000,                  -              Terdaftar
                                                                                        ­           sejak    tanggal    14
      yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib                                November 1982
      Pajak Besar Empat, Direktorat Jenderal Pajak,
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia
56.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-2KT/WPJ.19/                       -                               ­-
      KP.0403/2020 tanggal 2 Januari 2020, yang diterbitkan
      oleh Kepala Seksi Pelayanan a.n. Kepala Kantor
      Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Kantor
      Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal
      Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia
57.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-1PKP/                  -                                ­-
      WPJ.19/KP.0403/2020 tanggal 2 Januari 2020, yang
      diterbitkan oleh Kepala Seksi Pelayanan a.n. Kepala
      Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat,
      Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Empat,
      Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
      Republik Indonesia
                                       Keanggotaan Perseroan dalam Asosiasi
58.   Tanda Anggota No. 0000531 tanggal 24 November 2022, Tanda        Anggota      ini                    -
      yang dikeluarkan oleh Asosiasi Pelaksana Konstruksi berlaku selama masih
      Nasional                                               memiliki Sertifikat Badan
                                                             Usaha     (SBU)      yang
                                                             masih berlaku
59.   Tanda Anggota No. 022303, yang dikeluarkan oleh          31 Desember 2024                            -
      Komite Nasional Indonesia Untuk Bendungan Besar
60.   Tanda Anggota No. 20204-68000120, yang dikeluarkan        1 Desember 2024                            -
      oleh Kamar Dagang dan Industri.




                                                         122
Page 145
D. PERJANJIAN PENTING

Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga

 No.        Perjanjian             Para Pihak                      Deskripsi Singkat                   Jangka Waktu
                                                     Perjanjian Kredit
 1.    Perjanjian Addendum 1. PT Bank Mandiri Kreditur Restrukturisasi menyetujui                 Tanggal jatuh tempo
       dan Pernyataan              (Persero) Tbk.    restrukturisasi Jumlah Terutang sebesar      masing-masing Tranche
       Kembali Perjanjian      2. PT Bank Negara + Rp20.798.469.595.445,- dengan rincian          adalah sebagai berikut:
       Kredit untuk Tujuan         Indonesia         sebagai berikut:                             1. Tranche A dengan
       Restrukturisasi No.         (Persero) Tbk.    1. Tranche A dengan Jumlah                      tanggal jatuh tempo
       9 tanggal 23 Januari    3. PT Bank Rakyat        Terutang Tranche A sebesar +                 hingga 23 Desember
       2024 junctis Perjanjian     Indonesia            Rp17.369.079.482.067,-.                      2031.
       Pengelolaan Rekening        (Persero) Tbk.    2. Tranche B dengan Jumlah                   2. Tranche B dengan
       No. 11 tanggal 23       4. PT Bank               Terutang Tranche B sebesar +                 tanggal jatuh tempo
       Januari 2024 dan            Tabungan Negara      Rp2.146.513.973.517,-.                       hingga 23 Desember
       Perjanjian Addendum         (Persero) Tbk.    3. Tranche C dengan Jumlah                      2029.
       dan Pernyataan          5. PT Bank Syariah       Terutang Tranche C sebesar +              3. Tranche C dengan
       Kembali Perjanjian          Indonesia Tbk.       Rp1.282.876.139.861,-.                       tanggal jatuh tempo
       Pembiayaan untuk        6. PT Bank HSBC                                                       hingga 23 Desember
       Tujuan Restrukturisasi      Indonesia         Untuk menghidari keraguan, Para Pihak           2025.
       No. 10 tanggal 23       7. PT Bank            menyetujui bahwa:
       Januari 2024 yang           Pembangunan       1. Tranche C akan mencakup bunga
       seluruhnya dibuat           Daerah Jawa          tangguhan terutang Debitur terhadap
       di hadapan Fathiah          Barat dan Banten     Kreditur sampai dengan Tanggal Efektif;
       Helmi, S.H., Notaris        Tbk.                 dan
       di Jakarta dan          8. PT Bank Pan        2. Tranche A dan Tranche B akan menutupi
       Surat Keterangan            Indonesia Tbk.       sisa jumlah terutang Debitur akan
       Notaris No. 17/NOT/         disingkat PT         tetapi tidak termasuk jumlah bunga
       II/2024 tanggal 22          Bank Panin Tbk.      tangguhan berdasarkan Perjanjian Kredit
       Februari 2024, Surat    9. PT Bank ICBC          sebagaimana dimaksud di atas.
       Keterangan Notaris          Indonesia
       No. 19/NOT/II/2024      10.PT Bank DKI        Selain itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
       tanggal 26 Februari     11. Lembaga           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
       2024, dan Surat             Pembiayaan        dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
       Keterangan Notaris          Ekspor Indonesia Tbk (Kreditur LC/BG Baru) menyetujui
       No. 21/NOT/II/2024          (selanjutnya      untuk menerbitkan Letter of Credit dan
       tanggal 28 Februari         disebut “Kreditur Bank Guarantee yang bersifat uncommitted,
       2024 yang seluruhnya        Restrukturisasi”) advised, dan revolving sight, dan usance
       diterbitkan oleh                              dengan jumlah:
       Fathiah Helmi S.H.,     12.PT Bank Mandiri 1. Bank Guarantee secara kumulatif
       Notaris di Jakarta          (Persero) Tbk.       sebesar Rp4.800.000.000.000,-; dan
                               13.PT Bank Negara 2. Letter of Credit secara kumulatif sebesar
                                   Indonesia            Rp540.000.000.000,-.
                                   (Persero) Tbk.
                               14.PT Bank Rakyat Para Pihak sepakat bahwa bunga yang
                                   Indonesia         wajib dibayar oleh Debitur adalah sebagai
                                   (Persero) Tbk.    berikut:
                               15.PT Bank Syariah 1. Jumlah Terutang Tranche A – 4.00% p.a.,
                                   Indonesia Tbk.       dengan rincian sebagaimana disebutkan
                               16. PT Bank ICBC         di bawah ini:
                                   Indonesia            a. 0,50% akan dibayarkan secara tunai
                                   (selanjutnya             dan 3,50% akan ditangguhkan sejak
                                   disebut “Kreditur        Tanggal Efektif sampai dengan 23
                                   LC/BG yang               Januari 2025;
                                   Telah BaruAda”)      b. 1,00% akan dibayarkan secara tunai
                                                            dan 3,00% akan ditangguhkan sejak
                               17.PT Bank Mandiri           24 Januari 2025 sampai dengan 23
                                   (Persero) Tbk.           Januari 2027;
                               18.PT Bank Negara        c. 2,00% akan dibayarkan secara tunai
                                   Indonesia                dan 2,00% akan ditangguhkan sejak
                                   (Persero) Tbk.           24 Januari 2027 sampai dengan
                                                            seterusnya;




                                                          123
Page 146
No.   Perjanjian        Para Pihak                     Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                   19.PT Bank Rakyat      2. Jumlah Terutang Tranche B – 4.00% p.a,
                      Indonesia              dengan rincian sebagaimana disebutkan
                      (Persero) Tbk.         di bawah ini:
                      (selanjutnya           a. 0,50% akan dibayarkan secara tunai
                      disebut “Kreditur          dan 3,50% akan ditangguhkan sejak
                      LC/BG Baru”)               Tanggal Efektif sampai dengan 23
                                                 Januari 2025;
                   20.PT Bank Mandiri        b. 1,00% akan dibayarkan secara tunai
                      (Persero) Tbk.             dan 3,00% akan ditangguhkan sejak
                      (“Agen Fasilitas           24 Januari 2025 sampai dengan 23
                      Restrukturisasi”)          Januari 2027;
                   21.PT Bank Mandiri        c. 2,00% akan dibayarkan secara tunai
                      (Persero)                  dan 2,00% akan ditangguhkan sejak
                      Tbk. (“Agen                24 Januari 2027 sampai dengan
                      Jaminan Kreditur           seterusnya;
                      Restrukturisasi”)   3. Jumlah Terutang Tranche C – nil,
                   22.PT Bank Mandiri        Para Pihak dengan ini sepakat bahwa
                      (Persero) Tbk.         bunga yang ditangguhkan sebagaimana
                      (“Agen Fasilitas       disebutkan di atas akan dibayarkan
                      Kreditur LC/BG         pada tanggal jatuh tempo dari setiap
                      Baru”)                 Jumlah Terutang (tidak termasuk
                   23.PT Bank Mandiri        Jumlah Terutang Fasilitas BG dan
                      (Persero) Tbk.         Jumlah Terutang Fasilitas LC) dan tidak
                      (“Agen Jaminan         dikenakan bunga (nihil bunga).
                      Kreditur LC/BG
                      Baru”)              Janji Umum
                   24.PT Bank Mandiri
                      (Persero)           1. Otorisasi
                      Tbk. (“Agen            Debitur wajib:
                      Penampungan”)          a. memperoleh, mematuhi dan
                                                 melakukan semua yang diperlukan
                   25.PT Indonesia               agar tetap berlaku; dan
                      Infrastructure         b. memberikan salinan sah kepada Agen
                      Finance                    Fasilitas;
                   26.PT Sarana Multi        setiap Otorisasi yang diperlukan agar
                      Infrastruktur          Debitur dapat melaksanakan kegiatan
                      (Persero)              usahanya sebagaimana berjalan
                   27.PT Bank                dari waktu ke waktu, melaksanakan
                      Danamon                kewajibannya berdasarkan Dokumen
                      Indonesia Tbk.         Pembiayaan dan untuk memastikan
                   28.PT Bank BTPN           legalitas, keabsahan atau diterimanya
                      Tbk.                   sebagai barang bukti di wilayah hukum
                      (selanjutnya           tempat pendiriannya setiap Dokumen
                      disebut “Kreditur      Pembiayaan.
                      Lainnya”)           2 Kepatuhan terhadap Undang-Undang
                   29.Perseroan              Debitur wajib mematuhi dalam segala
                      (“Debitur”)            hal, peraturan perundang-undangan yang
                                             berlaku untuk Debitur, termasuk namun
                                             tidak terbatas pada Undang-Undang
                                             Anti Korupsi dan Undang-Undang Anti
                                             Pencucian Uang, serta ketentuan Bank
                                             Dunia dan PBB yang dapat berlaku pada
                                             Debitur.




                                                124
Page 147
No.   Perjanjian   Para Pihak                 Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                3. Peringkat Pari Passu
                                   Debitur wajib memastikan bahwa
                                   kewajiban pembayaran berdasarkan
                                   Dokumen Pembiayaan berperingkat dan
                                   terus memiliki peringkat paling tidak pari
                                   passu dengan klaim dari semua kreditur
                                   lainnya (termasuk kreditur yang baru ada
                                   di kemudian hari) yang tidak menerima
                                   jaminan dan yang tidak disubordinasi,
                                   kecuali untuk kewajiban yang wajib
                                   diutamakan oleh undang-undang yang
                                   berlaku bagi perusahaan pada umumnya.
                                4. Larangan pembebanan Jaminan atas
                                   Aset
                                   Kecuali untuk kepentingan Dokumen
                                   Jaminan dan Jaminan Yang Diizinkan,
                                   Debitur dilarang untuk membebankan
                                   Jaminan dalam bentuk apapun atas aset
                                   yang dimilikinya.
                                5. Larangan Pengalihan Aset
                                   Debitur dilarang untuk menjual,
                                   melepaskan, menyewakan, atau dengan
                                   cara apapun mengalihkan aset yang
                                   dimilikinya, kecuali Penjualan Yang
                                   Diizinkan dan Debitur wajib menjaga dan
                                   mempertahankan hak atas kekayaan
                                   intelektual yang telah atau akan
                                   dimilikinya.
                                6. Investasi, Pembelian, Pengambilalihan
                                   dan Penggabungan
                                   Debitur dilarang untuk melakukan
                                   suatu investasi baru, pembelian
                                   aset, pengambilalihan, penyertaan,
                                   pembukaan usaha baru dan/atau
                                   penggabungan usaha, kecuali investasi
                                   yang diizinkan yaitu:
                                   a. investasi tambahan untuk PT Wijaya
                                       Karya Serang Panimbang;
                                   b. investasi tambahan untuk PT WIKA
                                       Tirta Jaya Jatiluhur dalam bentuk
                                       Pinjaman Pemegang Saham;
                                   c. investasi tambahan untuk PT PP
                                       Semarang Demak;
                                   d. konversi (termasuk konversi utang
                                       menjadi aset, share swap, inbreng)
                                       terhadap setiap jumlah terutang
                                       berdasarkan fasilitas pinjaman atau
                                       hutang pemegang saham yang ada
                                       (termasuk bunga yang terutang)
                                       dan uang muka investasi menjadi
                                       modal saham dari Afiliasi dan/atau
                                       Anak Perusahaan Debitur yang
                                       akan termasuk namun tidak terbatas
                                       kepada jumlah-jumlah;
                                   e. investasi-investasi lainnya
                                       sebagaimana disyaratkan dan/atau
                                       diwajibkan atau mendukung program-
                                       program yang telah ditetapkan oleh
                                       Instansi Pemerintah Indonesia; dan/
                                       atau




                                      125
Page 148
No.   Perjanjian   Para Pihak                   Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                    f. investasi atau akuisisi lain yang
                                        dilakukan dengan persetujuan tertulis
                                        dari Kreditur Mayoritas.
                                7. Perubahan Usaha
                                    Debitur dilarang untuk untuk melakukan
                                    perubahan mendasar terhadap sifat
                                    umum dari usaha atau operasi Debitur
                                    yang dilakukan pada Tanggal Efektif,
                                    kecuali perubahan tersebut diwajibkan
                                    dan disyaratkan oleh (i) Instansi
                                    Pemerintah dan/atau (ii) diwajibkan oleh
                                    peraturan perundang-undangan yang
                                    berlaku dan/atau pemegang saham seri
                                    A Debitur.
                                8. Pemberian Pinjaman
                                    a. Debitur dilarang untuk memberikan
                                        pinjaman kepada pihak ketiga
                                        manapun;
                                    b. Debitur dilarang untuk memberikan
                                        pinjaman kepada Afiliasinya, kecuali
                                        untuk segala subrogasi yang terjadi
                                        akibat pelaksanaan Perjanjian ini atau
                                        Dokumen Pembiayaan lainnya dan
                                        rencana Debitur untuk memberikan
                                        pijaman pemegang saham kepada
                                        PT WIKA Tirtajaya Jatiluhur
                                        sesuai dengan jumlah Perjanjian
                                        Restrukturisai, pinjaman-pinjaman
                                        dan pemberian dana talangan yang
                                        dibutuhkan oleh Debitur dan/atau
                                        kerjasama operasi Debitur dalam
                                        menjalankan kegiatan usaha sehari-
                                        hari.
                                9. Penanggungan Utang
                                    Debitur dilarang untuk bertindak sebagai
                                    penanggung atau penjamin atas utang
                                    pihak lain, baik Afiliasi maupun bukan
                                    Afiliasi selain dari (i) penanggungan
                                    atau penjaminan berdasarkan Dokumen
                                    Pembiayaan dan (ii) Penanggungan Yang
                                    Diizinkan.
                                10.Kewajiban Finansial
                                    Debitur dilarang untuk menimbulkan
                                    suatu Kewajiban Finansial kecuali untuk
                                    Kewajiban Finansial Yang Diizinkan.
                                11. Belanja Modal
                                    a. Debitur dilarang untuk melakukan
                                        belanja modal yang melebihi Rp100
                                        miliar per tahun (“Jumlah Belanja
                                        Modal Yang Dianggarkan”). Debitur
                                        dapat mengeluarkan Jumlah Belanja
                                        Modal Yang Dianggarkan untuk setiap
                                        tahun keuangan setiap saat dalam
                                        tahun keuangan. Setiap Jumlah
                                        Belanja Modal Yang Dianggarkan
                                        yang tidak digunakan untuk setiap
                                        tahun keuangan dapat diteruskan ke
                                        tahun keuangan berikutnya




                                      126
Page 149
No.   Perjanjian   Para Pihak                  Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                   b. Belanja modal yang melebihi Jumlah
                                      Belanja Modal Yang Dianggarkan
                                      untuk setiap tahun keuangan akan
                                      tunduk pada persetujuan Kreditur
                                      Mayoritas, dengan ketentuan bahwa
                                      persetujuan Kreditur Mayoritas tidak
                                      diperlukan dalam hal kelebihan
                                      tersebut didanai melalui salah satu
                                      dari berikut ini:
                                      (i) Bagian Kelebihan Kas Debitur
                                            berdasarkan mekanisme cash
                                            sweep yang diatur di dalam
                                            Perjanjian Pengelolaan Rekening;
                                      (ii) Hasil dana klaim asuransi;
                                      (iii) Ekuitas.
                                      Untuk menghindari keraguan, setiap
                                      pengeluaran modal dalam bentuk
                                      investasi/penggabungan/akuisisi
                                      mengikuti ketentuan yang diatur
                                      dalam Investasi Yang Diizinkan.
                                12.Kewajiban Pajak
                                   Debitur wajib untuk selalu membayar
                                   semua kewajiban Pajaknya sesuai
                                   dengan ketentuan yang berlaku.
                                13.Kepatuhan Lingkungan
                                   Debitur wajb untuk mematuhi dalam
                                   segala hal yang material semua Hukum
                                   Lingkungan dan mengambil langkah
                                   yang wajar untuk mengantisipasi
                                   perubahan mendatang yang diketahui
                                   atau diperkirakan terhadap atau
                                   kewajiban berdasarkan Hukum
                                   Lingkungan sehingga tidak menimbulkan
                                   Dampak Merugikan Yang Material secara
                                   langsung.
                                14.Pemeriksaan
                                   a. Debitur akan mengijinkan Kreditur
                                      atau pihak yang ditunjuk oleh Kreditur
                                      atau Agen dengan pemberitahuan
                                      tertulis terlebih dahulu kepada Debitur
                                      dalam waktu sepuluh Hari Kerja
                                      sebelumnya, untuk setiap waktu
                                      melakukan pemeriksaan setempat
                                      terhadap aktivitas usaha, keuangan,
                                      pembukuan dan catatan-catatan yang
                                      dibuat oleh Debitur serta meminta
                                      informasi kepada pihak ketiga lainnya
                                      terkait dengan hal tersebut, kecuali
                                      dalam keadaan Cedera Janji dimana
                                      Agen berhak untuk melakukan
                                      pemeriksaan seketika tanpa
                                      pemberitahuan sebelumnya;
                                   b. Debitur akan mengijinkan Kreditur
                                      atau pihak yang ditunjuk oleh Kreditur
                                      atau agen dari Kreditur tersebut, untuk
                                      turut melakukan verifikasi atas laporan
                                      Debitur.




                                      127
Page 150
No.   Perjanjian   Para Pihak                   Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                15.Transaksi Afiliasi
                                   Seluruh transaksi yang dilakukan antara
                                   Debitur dan Afiliasinya wajib dilakukan
                                   dengan memperhatikan peraturan
                                   perundang-undangan yang berlaku dan
                                   wajib dilakukan secara arm’s length
                                   (arm’s length basis).
                                16.Izin-Izin
                                   Debitur wajib mempertahankan, dan
                                   menjaga izin-izin yang diperlukan untuk
                                   menjalankan usaha Debitur.
                                17.Pemeliharaan Aset
                                   a. Debitur wajib melakukan
                                       pemeliharaan dan menjaga aset-aset
                                       yang dimilikinya dengan mengikuti
                                       best practice yang berlaku
                                       diindustri yang serupa.
                                   b. Debitur wajib untuk melakukan
                                       penilaian ulang atas seluruh aset
                                       yang dijadikan jaminan berdasarkan
                                       suatu Dokumen Jaminan setiap
                                       dua tahun sekali oleh kantor penilai
                                       publik yang dapat diterima oleh Agen
                                       Fasilitas dan terdaftar di OJK.
                                18.Asuransi
                                   Debitur wajib mengasuransikan aset-
                                   asetnya dengan mengikuti best practice
                                   yang berlaku di industri yang serupa
                                   dengan asuransi rekanan kreditur,
                                   dengan nilai wajar, untuk semua barang-
                                   barang insurable yang dijaminkan pada
                                   bank dengan banker clause atas nama
                                   Agen Jaminan Kreditur Restrukturisasi.
                                19.Janji terkait Sanksi
                                   Debitur tidak akan, baik langsung
                                   maupun tidak langsung, menggunakan
                                   hasil pinjaman berdasarkan suatu
                                   Perjanjian Kredit ataupun Perjanjian ini,
                                   atau meminjamkan, berkontribusi atau
                                   memberikan ketersediaan hasil tersebut
                                   terhadap Anak Perusahaan, rekan
                                   perusahaan patungan atau pihak lainnya:
                                   a. yang melibatkan atau untuk
                                       kepentingan pihak yang dilarang, yaitu
                                       setiap orang:
                                       (i) yang tercantum dalam, atau dimiliki
                                            atau dikendalikan oleh pihak yang
                                            tercantum dalam, atau bertindak
                                            atas nama pihak yang tercantum
                                            dalam, Daftar Sanksi;
                                       (ii) yang tercantum dalam, atau dimiliki
                                            atau dikendalikan oleh pihak yang
                                            tercantum dalam, atau bertindak
                                            atas nama pihak yang tercantum
                                            dalam, “World Bank Listing of
                                            Ineligible Firms and Individuals”
                                            dalam situs resmi milik Bank
                                            Dunia”




                                      128
Page 151
No.   Perjanjian   Para Pihak                    Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                       (iiii) yang berlokasi di, didirikan
                                             berdasarkan undang-undang,
                                             atau dimiliki atau (secara
                                             langsung maupun tidak langsung)
                                             dikendalikan oleh, atau bertindak
                                             atas nama, pihak yang berlokasi
                                             di atau didirikan berdasarkan
                                             undang-undang suatu negara atau
                                             wilayah yang merupakan target
                                             dari suatu Sanksi; atau
                                       (iv)dengan siapa pihak Amerika
                                             Serikat atau warga negara lain
                                             dari suatu Instansi Pemberi Sanksi
                                             dilarang atau dibatasi oleh undang-
                                             undang untuk melakukan kegiatan-
                                             kegiatan perdagangan, kegiatan
                                             usaha atau lainnya;;
                                   b. untuk mendanai aktivitas atau
                                       kegiatan usaha suatu pihak manapun
                                       atau dengan pihak manapun, atau
                                       dalam negara atau teritori, yang, pada
                                       saat pendanaan, tunduk pada Sanksi;
                                       atau
                                   c. yang dalam bentuk apapun akan
                                       melahirkan adanya pelanggaran
                                       terhadap Sanksi oleh pihak manapun
                                       (termasuk pihak yang berpartisipasi
                                       dalam pemberian Pinjaman dalam
                                       kapasitas selaku agen fasilitas,
                                       arranger, Kreditur, penasihat atau
                                       apapun).
                                20.Rekening Bank
                                   Debitur akan membuka dan
                                   mengoperasikan rekening-rekening bank
                                   miliknya berdasarkan dan tunduk pada
                                   ketentuan dalam Perjanjian Pengelolaan
                                   Rekening.
                                21.Pengadaan Barang dan Jasa
                                   a. Debitur wajib tetap dan akan
                                       terus melakukan dan/atau melalui
                                       (sebagaimana relevan) proses
                                       pengadaan seluruh barang dan
                                       jasa atau membuat perjanjian
                                       atau pengaturan berkaitan dengan
                                       kegiatan usaha dengan prinsip adil,
                                       kompetitif atau persaingan sehat,
                                       transparan, efisien tanpa konspirasi,
                                       dan nilai manfaat uang (value for
                                       money) dan sesuai dengan peraturan
                                       yang berlaku.




                                       129
Page 152
No.   Perjanjian   Para Pihak                   Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                   b. Debitur tidak akan mengubah,
                                       menambahkan membuat
                                       variasi, mengesampingkan atau
                                       memodifikasi atau menyetujui
                                       perubahan, penambahan, variasi,
                                       pengesampingan atau modifikasi,
                                       pembatalan, pengakhiran, penarikan
                                       Kembali, penangguhan atau
                                       penyerahan atau menggunakan
                                       hak apapun untuk membatalkan,
                                       mengakhiri, menarik Kembali,
                                       menangguhkan atau menyerahkan
                                       barang atau jasa yang menyimpang
                                       dari prinsip yang adil, kompetitif atau
                                       persaingan sehat, transparan. efisien,
                                       tanpa konspirasi dan nilai manfaat
                                       uang (value for money).
                                22.Dividen
                                   Debitur diperbolehkan untuk
                                   mendistribusikan dividen kepada para
                                   pemegang sahamnya sepanjang Debitur
                                   memiliki saldo laba positif di dalam
                                   laporan keuangan konsolidasi atau
                                   standalone dan tidak ada pelanggaran
                                   terhadap janji-janji keuangan di dalam
                                   Perjanjian ini, dengan pemberitahuan
                                   kepada seluruh Kreditur.
                                23.Persyaratan Lanjutan
                                   (a) Debitur dan masing-masing Agen
                                       Jaminan akan mendaftarkan atau
                                       melakukan pengkinian terhadap
                                       Dokumen Jaminan terkait sehubungan
                                       dengan ditandatanganinya Perjanjian
                                       ini (jika diperlukan).
                                   (b) salinan dari Budget yang telah
                                       diperiksa oleh monitoring agent
                                       untuk triwulan kedua hingga triwulan
                                       keempat dari tahun 2024 dalam
                                       jangka waktu 30 hari setelah Tanggal
                                       Efektif
                                   (c) Sehubungan dengan Dokumen
                                       Jaminan Debitur wajib:
                                       (i) menyerahkan bukti atas
                                           penyempurnaan gadai saham
                                           yang dimiliki Debitur pada PT
                                           Wijaya Karya Beton Tbk, PT
                                           Wijaya Karya Bangunan Gedung
                                           Tbk dan PT Wijaya Karya Realty
                                           (termasuk pemberitahuan dan
                                           penerimaan gadai dan salinan
                                           daftar pemegang saham yang
                                           telah mencakup anotasi atas gadai
                                           tersebut), paling lambat 30 Hari
                                           Kerja setelah Tanggal Efektif;




                                      130
Page 153
No.   Perjanjian   Para Pihak                   Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                      (ii) menyerahkan bukti atas
                                            penyempurnaan jaminan
                                            fidusia atas tagihan yang belum
                                            dijaminkan berdasarkan Dokumen
                                            Jaminan Yang Telah Ada,
                                            sebagaimana disepakati terlebih
                                            dahulu oleh Debitur dan Kreditur
                                            Mayoritas, paling lambat 30 Hari
                                            Kerja setelah Tanggal Efektif;
                                      (iii) menyerahkan bukti penandatangan
                                            APHT “WIKA Tower 1” dan
                                            “Wikasatrian” paling lambat 30 hari
                                            setelah Tanggal Efektif;
                                      (iv)menyerahkan sertifikat hak
                                            tanggungan atas pembebanan
                                            APHT atas “WIKA Tower 1” dan
                                            “Wikasatrian” paling lambat 60 hari
                                            setelah Tanggal Efektif

                                Dokumen Jaminan Fasilitas LC/BG Baru
                                1. SKMHT atas tanah dan bangunan “WIKA
                                   Tower 1” yang berdiri di atas SHGB No.
                                   1414 seluas 3.170 m2 yang berlokasi di
                                   Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta
                                   Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
                                2. SKMHT atas tanah dan bangunan
                                   “Wikasatrian” yang berdiri di atas:
                                   (i) SHGB No. 180 seluas 8.540 m2 yang
                                         berlokasi di Cipayung, Cisarua, Bogor,
                                         Jawa Barat;
                                   (ii) SHGB No. 181 seluas 17.835 m2
                                         yang berlokasi di Cipayung, Cisarua,
                                         Bogor, Jawa Barat;
                                   (iii) SHGB No. 1 seluas 62.923 m2 yang
                                         berlokasi di Cipayung, Megamendung,
                                         Bogor, Jawa Barat;
                                   (iv)SHGB No. 2 seluas 2.630 m2 yang
                                         berlokasi di Cipayung, Megamendung,
                                         Bogor, Jawa Barat;
                                3. Seluruh gadai atas saham yang dimiliki
                                   Debitur pada PT Wijaya Karya Beton
                                   Tbk. sebagaimana termaktub dalam
                                   Akta Perjanjian Gadai Saham Dalam PT
                                   WIKA Beton Tbk. Saham No. 14 tanggal
                                   23 Januari 2024 yang dibuat di hadapan
                                   Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
                                4. Seluruh gadai atas saham yang dimiliki
                                   Debitur pada PT Wijaya Karya Bangunan
                                   Gedung Tbk. sebagaimana termaktub
                                   Akta Perjanjian Gadai Saham Dalam PT
                                   WIKA Bangunan Gedung Tbk. No. 15
                                   tanggal 23 Januari 2024 yang dibuat di
                                   hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                   Jakarta;
                                5. Seluruh gadai atas saham yang dimiliki
                                   Debitur pada PT Wijaya Karya Realty
                                   sebagaimana termaktub dalam Akta
                                   Perjanjian Gadai Saham Dalam PT WIKA
                                   Realty No. 13 tanggal 23 Januari 2024
                                   yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                                   S.H., Notaris di Jakarta; dan




                                      131
Page 154
No.   Perjanjian   Para Pihak                 Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                6. Dokumen Jaminan lainnya yang
                                   ditandatangani oleh Agen Jaminan
                                   Kreditur LC/BG Baru (sesuai dengan
                                   instruksi Kreditur Mayoritas) dengan
                                   Debitur sehubungan dengan Perjanjian
                                   Restrukturisasi.

                                Dokumen Jaminan Tambahan Kreditur
                                Restrukturisasi
                                1. seluruh jaminan fidusia atas tagihan yang
                                   belum dijaminkan berdasarkan Dokumen
                                   Jaminan Yang Telah Ada, sebagaimana
                                   disepakati terlebih dahulu oleh Debitur
                                   dan Kreditur Mayoritas sebagaimana
                                   termaktub dalam Akta Pemberian
                                   Jaminan Fidusia Atas Tagihan Piutang
                                   No. 19 tanggal 23 Januari 2024 yang
                                   dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                                   Notaris di Jakarta;
                                2. gadai atas Rekening Debitur (dengan
                                   pengecualian atas Rekening yang akan
                                   disepakati di dalam perjanjian gadai
                                   tersebut) sebagaimana termaktub dalam
                                   Akta Perjanjian Gadai Rekening No. 12
                                   tanggal 23 Januari 2024 yang dibuat di
                                   hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                   Jakarta; dan
                                3. Dokumen Jaminan lainnya yang
                                   ditandatangani oleh Agen Jaminan
                                   Kreditur Restrukturisasi (sesuai dengan
                                   instruksi Kreditur Mayoritas) dengan
                                   Debitur sehubungan dengan Perjanjian
                                   ini.

                                Perjanjian Jaminan yang Telah Ada
                                Seluruh dokumen jaminan yang telah ada
                                yang dibuat untuk menjamin kewajiban suatu
                                Debitur di dalam suatu Perjanjian Kredit
                                (sebagaimana relevan) untuk kepentingan
                                dari suatu Kreditur (sebagaimana relevan),
                                dengan rincian sebagai berikut:
                                1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                   a. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                       Perseroan baik yang sekarang ada
                                       maupun yang akan ada di kemudian
                                       hari dengan nilai objek sebesar
                                       Rp14.303.390.959.928,- dan nilai
                                       penjaminan Rp18.000.000.000.000
                                       dan dengan rincian sebagai berikut:
                                       (i) Bendungan Minikin NTT;
                                       (ii) EPC Storage Tanks Modification &
                                             Piping System RDMP RU-V;
                                       (iii) Terminal & Apron Bandara Sultan
                                             Hasanuddin;
                                       (iv)Pembangunan Bendungan
                                             Sadawarna JO;
                                       (v) Tol Ruas Pekanbaru Padan, Seksi
                                             Bangkinang-Pangkalan;
                                       (vi)Pembangunan Konstruksi Jalan
                                             Utama (Main Road) Jalan Tol
                                             Serang-Panimbang;




                                      132
Page 155
No.   Perjanjian   Para Pihak                  Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                      (vii) High Speed Railway;
                                      (viii) Paket Rancang Bangun SPAM
                                            Regional Jatiluhur 1;
                                      (ix)Dermaga Donggala;
                                      (x) Pekerjaan Desain, Suplai dan
                                            Pemasangan Gardu Induk 500/150
                                            KV Ampel;
                                      (xi)Proyek Pembangunan Bendungan
                                            Cipanas Paket 3, Jawa Barat;
                                      (xii) Preservasi Jalan dan Jembatan
                                            Bandara Bali.
                                   b. Seluruh persediaan/stock barang baik
                                      yang telah ada dan/atau akan dimiliki
                                      oleh Perseroan dengan nilai objek
                                      sebesar Rp955.230.469.195,- dan
                                      nilai penjaminan Rp581.833.787.695,-
                                      terdiri dari besi, semen, produk beton,
                                      material besi, apartemen dan suku
                                      cadang;
                                   c. Tanah luas 1,714 m2 dan bangunan
                                      kantor cabang Semarang, di Karang
                                      Rejo Semarang, SHGB No.250
                                      a.n WIKA yang telah dibebani Hak
                                      Tanggungan dengan nilai pengikatan
                                      sebesar Rp 23,877,000,000.-;
                                   d. Tanah luas 5,347 m2 dan bangunan
                                      laboratorium diatasnya, di Jl. Kelapa
                                      Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur,
                                      SHGB No.444 & 436 a.n WIKA yang
                                      telah dibebani Hak Tanggungan
                                      dengan nilai pengikatan sebesar Rp
                                      32,162,000,000.-.
                                2. PT Bank Negara Indonesia (Persero)
                                   Tbk.
                                   Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                   Perseroan baik yang sekarang ada
                                   maupun yang akan ada di kemudian
                                   hari dengan nilai objek sebesar
                                   Rp6.568.512.055.451,- dan nilai
                                   penjaminan Rp6.500.000.000.000,- dan
                                   dengan rincian sebagai berikut:
                                   a. PLTU 2X125 MW Jeneponto;
                                   b. PLTU Cilacap 1x1000 MW;
                                   c. Fixed Type Gas Engine Power Plant
                                      Package 4;
                                   d. Pembangunan Bendungan
                                      Pamukkulu Paket 1 Kab. Takalar;
                                   e. Apartemen Bellazona Kontrak Anak 2;
                                   f. Logement 1700 unit Algeria;
                                   g. Logement 2250 unit Algeria;
                                   h. Tol Serbaraja Seksi 1A;
                                   i. Pabrik Amonium Nitrat;
                                   j. Canal Wall Strenghtening;
                                   k. Tol Cisumdawu Phase II;
                                   l. Bendungan Sukamahi;
                                   m. Jragung Paket 2;
                                   n. Sheet Pile Fase 1 Belawan;
                                   o. Pemb. Jalan KIT Batang;
                                   p. Gedung Kampus Unjani Bandung;
                                   q. Logement 700+485 unit, Ourgla –
                                      Aljazair;




                                      133
Page 156
No.   Perjanjian   Para Pihak                   Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                   r. Proposed Construction and
                                      Completion of Batang Saribas Bridfe,
                                      Betong Division, Sarawak.
                                3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                   a. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                      Perseroan baik yang sekarang ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari dengan nilai objek sebesar
                                      Rp544.673.123.877,- dan nilai
                                      penjaminan Rp500.000.000.000,- dan
                                      dengan rincian sebagai berikut:
                                      (i) Bendungan Tiga Dihaji Paket 4;
                                      (ii) Jembatan Aek Tano Ponggol;
                                      (iii) Design and Build, Perijinan, dan
                                            Pembangunan Jembatan Sungai
                                            Cisadane.
                                   b. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                      Perseroan baik yang sekarang ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari dengan nilai penjaminan
                                      Rp12.460.000.000.000,-;
                                   c. HGB 456/Kelapa Dua Wetan dengan
                                      luas 816 m2 dan HGB 00410/Kelapa
                                      Dua Wetan dengan luas 4.894 m2;
                                   d. HGB 4/Kembang Kuning dengan luas
                                      124.417 m2.
                                4. PT Bank Tabungan Negara (Persero)
                                   Tbk.
                                   Piutang proyek yang menjadi hak
                                   dari Perseroan baik yang sekarang
                                   ada maupun yang akan ada di
                                   kemudian hari dengan nilai objek
                                   sebesar Rp381.184.176.584,- dan nilai
                                   penjaminan Rp425.000.000.000,- dan
                                   dengan rincian sebagai berikut:
                                   a. Proyek Smelter Manyar.
                                5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
                                   a. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                      Perseroan baik yang sekarang ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari dengan nilai objek sebesar
                                      Rp2.320.209.444.223,- dan nilai
                                      penjaminan Rp2.215.000.000.000,-
                                      dan dengan rincian sebagai berikut:
                                      (i) Proyek Bendungan Lau Sumeme
                                            Paket 1, Deli Serdang, Sumatera;
                                      (ii) Proyek Pembangunan Flyover
                                            Arteri Madukoro, Semarang;
                                      (iii) Proyek Revitalisasi Danau Teloko,
                                            Kabupaten Ogan Komering Ilir;
                                      (iv)Proyek Poliklinik Bali, Denpasar
                                            Bali;
                                      (v) Proyek Tol Bayung Lencir –
                                            Tempino Seksi 3, Jambi;
                                      (vi)Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek
                                            2A Jakarta;
                                      (vii) Proyek Bendungan Cijurey Paket
                                            3, Bogor, Jawa Barat;




                                      134
Page 157
No.   Perjanjian   Para Pihak                   Deskripsi Singkat                  Jangka Waktu
                                   b. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                       Perseroan baik yang sekarang ada
                                       maupun yang akan ada di kemudian
                                       hari dengan nilai objek sebesar
                                       Rp321.971.086.434,- dan nilai
                                       penjaminan Rp300.000.000.000,- dan
                                       dengan rincian sebagai berikut:
                                       (i) Proyek Sudetan Kali Ciliwung ke
                                             Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta;
                                       (ii) Proyek Stasiun Pompa Ancol
                                             Sentiong Lanjutan, Jakarta;
                                       (iii) Proyek Politeknik Pariwisata, Bali;
                                       (iv)Proyek Peningkatan Kapasitas
                                             Jalan Tol Jakarta Cikampek,
                                             Jakarta.
                                6. PT Bank HSBC Indonesia
                                   Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                   Perseroan baik yang sekarang ada
                                   maupun yang akan ada di kemudian
                                   hari dengan nilai objek sebesar
                                   Rp2.534.466.929.387,- dan nilai
                                   penjaminan Rp2.200.000.000.000,- dan
                                   dengan rincian sebagai berikut:
                                   a. PLTU Palu;
                                   b. Upper Cisokan Package I Lot IA & Lot
                                       1B-JO.
                                7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
                                   Barat dan Banten Tbk.
                                   Piutang proyek yang menjadi hak
                                   dari Perseroan baik yang sekarang
                                   ada maupun yang akan ada di
                                   kemudian hari dengan nilai objek
                                   sebesar Rp497.163.410.556,- dan nilai
                                   penjaminan Rp800.000.000.000,- dan
                                   dengan rincian sebagai berikut:
                                   a. Rancang dan Bangun (Design and
                                       Build) Rekonstuksi Jalan Kalawara-
                                       Kulawi dan Sirenja;
                                   b. Revitalization Of Banjarcahyana -
                                       Jawa Tengah;
                                   c. Duplikasi Jembatan Kapuas;
                                   d. RS Ibu dan Anak Persahabatan.
                                8. PT Bank Pan Indonesia Tbk.
                                   Piutang proyek yang menjadi hak
                                   dari Perseroan baik yang sekarang
                                   ada maupun yang akan ada di
                                   kemudian hari dengan nilai objek
                                   sebesar Rp410.760.304.210,- dan
                                   nilai penjaminan Rp750.000.000.000,-.
                                   dengan rincian sebagai berikut:
                                   a. PLTU Palu;
                                   b. Pembangunan Water Treatment Plan
                                       (WTP) Kapasitas 350liter/detik;
                                   c. Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi
                                       Peterongan di Mrican Paket 1.




                                       135
Page 158
No.   Perjanjian   Para Pihak                 Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
                                9. PT Bank ICBC Indonesia
                                    Piutang proyek yang menjadi hak
                                    dari Perseroan baik yang sekarang
                                    ada maupun yang akan ada di
                                    kemudian hari dengan nilai objek
                                    sebesar Rp487.189.321.739,- dan nilai
                                    penjaminan Rp437.500.000.000,- dan
                                    dengan rincian sebagai berikut:
                                    a. PLTU Sulsel Barru-S CFSPP
                                       (1x100MW);
                                    b. Sumbagut 2 Peaker Power Plant 250
                                       MW;
                                    c. Pembangunan Bendungan
                                       Randugunting;
                                    d. Pembangunan Sistem Persinyalan
                                       dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA
                                       antara Mojokerto-Sepanjang Lintas
                                       Surabaya-Solo;
                                    e. Peningkatan Jaringan Irigasi DI.
                                       Cikeusik Kabupaten Cirebon;
                                    f. Revitalisasi Halte Trans Jakarta.
                                10.PT Bank DKI
                                    Piutang proyek yang menjadi hak
                                    dari Perseroan baik yang sekarang
                                    ada maupun yang akan ada di
                                    kemudian hari dengan nilai objek
                                    sebesar Rp782.738.068.689,- dan nilai
                                    penjaminan Rp990.000.000.000,- dan
                                    dengan rincian sebagai berikut:
                                    a. Jalan Nasional Ruas Sei Duri –
                                       Mempawah Kalimantan Barat;
                                    b. Gumbasa Irigation System;
                                    c. Elevated Solo Balapan – Kadipiro
                                       Tahap 1 (Palang Joglo);
                                    d. Pemhbangunan Jalan dan Jembata
                                       Tumbang Samba- Tumbang Hiran II
                                       (2021);
                                    e. Pembangunan Gedung 1 dan 2
                                       ITB Innovation Park (IIP) Bandung
                                       Teknopolis (SBSN ITB);
                                    f. Mandalika Urban & Tourism
                                       Infrastructure Project;
                                    g. Bandara Banggai Laut – Sulawesi
                                       Tengah; dan
                                    h. Dredging Alur Tursina Area 3 dan 4.
                                11. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
                                    Piutang proyek yang menjadi hak
                                    dari Perseroan baik yang sekarang
                                    ada maupun yang akan ada di
                                    kemudian hari dengan nilai objek
                                    sebesar Rp995.375.410.854,- dan nilai
                                    penjaminan Rp1.125.000.000.000,- dan
                                    dengan rincian sebagai berikut :
                                    a. Pengerukan Benoa Bali Paket A;
                                    b. Design & Construction of Makassar
                                       New Port Toll Access Road
                                       Construction;
                                    c. Steel Structure Works area CE
                                       For Manyar Smelter Project Of PT
                                       Freeport Indonesia




                                      136
Page 159
No.   Perjanjian   Para Pihak                 Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
                                   d. Piping Work Area CE for Manyar
                                      Smelter Project Of PT Freeport
                                      Indonesia
                                12.PT Indonesia Infrastructure Finance
                                   Piutang proyek yang menjadi hak
                                   dari Perseroan baik yang sekarang
                                   ada maupun yang akan ada di
                                   kemudian hari dengan nilai objek
                                   sebesar Rp827.673.752.909,- dan nilai
                                   penjaminan Rp500.000.000.000,- dan
                                   dengan rincian sebagai berikut:
                                   a. Proyek Bandara Dhoho Kediri
                                13.PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
                                   a. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                      Perseroan baik yang sekarang ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari dengan nilai objek sebesar
                                      Rp177.886.666.243,- dan nilai
                                      penjaminan Rp700.000.000.000,- dan
                                      dengan rincian sebagai berikut:
                                      (i) Pembangunan Tol Cisumdawu
                                           Seksi 4;
                                      (ii) Pekerjaan Pembangunan Akses
                                           Jalan Pelabuhan Teluk Tapang.
                                   b. Piutang proyek yang menjadi hak dari
                                      Perseroan baik yang sekarang ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari dengan nilai objek sebesar
                                      Rp5.928.579.799.174,- dan nilai
                                      penjaminan Rp800.000.000.000,- dan
                                      dengan rincian sebagai berikut:
                                      (i) Toll Road Development of
                                           Semarang – Demak 1B;
                                      (ii) Pekerjaan Design and Build
                                           Pembangunan Jalan Tol Ancol
                                           Timur – Pluit (elevated).
                                14.PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
                                   a. Piutang proyek yang menjadi hak
                                      dari Perseroan baik yang sekarang
                                      ada maupun yang akan ada di
                                      kemudian hari dengan nilai objek
                                      sebesar Rp65.588.877.481,- dan nilai
                                      penjaminan Rp50.000.000.000,-.
                                   b. Piutang proyek yang menjadi hak
                                      dari Perseroan baik yang sekarang
                                      ada maupun yang akan ada di
                                      kemudian hari dengan nilai objek
                                      sebesar Rp0,- yang nantinya secara
                                      keseluruhan bernilai sebesar
                                      Rp345.000.000.000,- dan nilai
                                      penjaminan Rp345.000.000.000,-.
                                15.PT Bank BTPN Tbk.
                                   Untuk merujuk pada daftar piutang
                                   yang dijaminkan pada tanggal 30 Juni
                                   2023 yang telah ditandatangani oleh
                                   Debitur dengan total piutang sebesar
                                   Rp1.481.602.932.644,- dengan rincian
                                   sebagai berikut:
                                   a. Lumut Balai Unit 2 Geothermal FCRS
                                      and Power Plant Project;




                                      137
Page 160
No.   Perjanjian   Para Pihak               Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                   b. Package 6 : Container Terminal No. 2
                                      Construction;
                                   c. Universitas Jambi;
                                   d. Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
                                      Rancang dan Bangun Paket D (Halte
                                      D);
                                   e. Pekerjaan FO Aloha;
                                   f. Simpang Perdau Road Diversion.

                                Keterangan:
                                - Perjanjian ini tidak memuat pembatasan-
                                   pembatasan (negative covenants)
                                   yang sekiranya dapat menghalangi
                                   pelaksanaan PMHMETD II termasuk
                                   penggunaan dananya dan/atau
                                   merugikan kepentingan pemegang
                                   saham Perseroan khususnya pemegang
                                   saham publik.
                                - Tidak terdapat kewajiban Perseroan
                                   untuk memperoleh persetujuan dari
                                   pihak ketiga dan/atau melakukan
                                   pemberitahuan kepada pihak ketiga
                                   sehubungan dengan rencana PMHMETD
                                   II.
                                - Penjaminan terhadap aset/harta
                                   kekayaan material Perseroan tersebut
                                   kepada Kreditur LC/BG Baru di atas
                                   merupakan Transaksi Material dan
                                   Transaksi Afiliasi pemberian jaminan
                                   kepada bank atau perusahaan
                                   pembiayaan atas pinjaman yang diterima
                                   secara langsung oleh Perseroan (vide
                                   Pasal 11 huruf c POJK No. 17/2020
                                   juncto Pasal 6 ayat (1) huruf e POJK No.
                                   42/2020, sehingga transaksi tersebut
                                   dikecualikan dari kewajiban untuk
                                   menggunakan Penilai dan memperoleh
                                   persetujuan RUPS karena merupakan
                                   transaksi pemberian jaminan kepada
                                   bank atau perusahaan pembiayaan atas
                                   pinjaman yang diterima secara langsung
                                   oleh Perseroan dimana terhadap
                                   transaksi tersebut Perseroan telah
                                   menyampaikan Keterbukaan Informasi
                                   kepada masyarakat dan menyampaikan
                                   bukti pengumuman dan dokumen
                                   pendukungnya kepada OJK paling
                                   lambat akhir hari kerja ke-2 (kedua)
                                   setelah terjadinya transaksi sebagai
                                   pemenuhan ketentuan berdasarkan
                                   POJK No. 17/2020, POJK No. 42/2020
                                   dan POJK No. 31/2015 sebagaimana
                                   termaktub dalam Keterbukaan Informasi
                                   Laporan Informasi atau Fakta Material
                                   No. SE.01.01/A.CORSEC.00076/2024
                                   tanggal 24 Januari 2024.




                                      138
Page 161
No.         Perjanjian            Para Pihak                  Deskripsi Singkat                   Jangka Waktu
                          Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Wijaya Karya
                                                         dan
                                   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Wijaya Karya
2.    Akta Perjanjian         1. Perseroan atau Emiten melakukan penerbitan Obligasi         Jatuh tempo Obligasi
      Perwaliamanatan            Emiten         Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun adalah:
      Obligasi Berkelanjutan 2. PT Bank Mega    2020.                                        - Obligasi Seri A pada
      I Wijaya Karya             Tbk (“Wali                                                     tanggal hari ulang
      Tahap I Tahun 2020         Amanat”)       Obligasi Tahap I yang akan dikeluarkan          tahun ke 5 (tiga)
      No. 33 tanggal 22                         adalah sebesar Rp1.500.000.000.000,- yang       tahun terhitung sejak
      September 2020                            terdiri dari:                                   Tanggal Emisi, yaitu
      juncto Akta Addendum                      - Obligasi Seri A sebesar                       pada tanggal 18
      IV Perjanjian                                Rp331.000.000.000,- dengan jangka            Desember 2025.
      Perwaliamanatan                              waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi - Obligasi Seri B pada
      Obligasi Berkelanjutan                       dan tingkat bunga sebesar 8,6% per           tanggal hari ulang
      I Wijaya Karya Tahap                         tahun;                                       tahun ke 5 (lima)
      I Tahun 2020 No. 11                       - Obligasi Seri B sebesar                       tahun terhitung sejak
      tanggal 10 November                          Rp429.000.000.000,- dengan jangka            Tanggal Emisi, yaitu
      2023, yang dibuat di                         waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi     pada tanggal 18
      hadapan Humberg                              dan tingkat bunga sebesar 9,25% per          Desember 2025.
      Lie, S.H., S.E., M.Kn.,                      tahun;                                    - Obligasi Seri C pada
      Notaris di Jakarta                        - Obligasi Seri C sebesar                       tanggal hari ulang
      Utara                                        Rp740.000.000.000,- dengan jangka            tahun ke 7 (tujuh)
                                                   waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi    tahun terhitung sejak
                                                   dan tingkat bunga sebesar 9,85% per          Tanggal Emisi, yaitu
                                                   tahun.                                       pada tanggal 18
                                                                                                Desember 2027.

3.    Akta Perjanjian          1. Perseroan atau   Emiten melakukan penerbitan Sukuk          Jatuh tempo Sukuk
      Perwaliamanatan             Emiten           Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya    adalah:
      Sukuk Mudharabah         2. PT Bank Mega     Tahap I Tahun 2020.                        - Sukuk Seri A pada
      Berkelanjutan I Wijaya      Tbk (“Wali                                                     tanggal hari ulang
      Karya Tahap I Tahun         Amanat”)         Sukuk Tahap I yang akan dikeluarkan adalah    tahun ke 3 (tiga)
      2020 No. 36 tanggal                          sebesar Rp500.000.000.000,- yang terdiri      tahun terhitung sejak
      22 September 2020                            dari:                                         Tanggal Emisi, yaitu
      juncto Akta Addendum                         - Sukuk Seri A sebesar                        pada tanggal 18
      III Perjanjian                                  Rp184.000.000.000,- dengan jangka          Desember 2023.
      Perwaliamanatan                                 waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal      - Sukuk Seri B pada
      Sukuk Mudharabah                                emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil         tanggal hari ulang
      Berkelanjutan I Wijaya                          Sukuk Mudharabah yang dihitung             tahun ke 5 (lima)
      Karya Tahap Tahap                               berdasarkan perkalian antara Nisbah        tahun terhitung sejak
      I Tahun 2020 No. 13                             Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana          Tanggal Emisi, yaitu
      tanggal 3 Desember                              besarnya nisbah adalah 35,8334% dari       pada tanggal 18
      2020, yang seluruhnya                           Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan      Desember 2025.
      dibuat di hadapan Ir.                           indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen   - Sukuk Seri C pada
      Nanette Cahyanie                                8,60% per tahun;                           tanggal hari ulang
      Handari Adi Warsito,                         - Sukuk Seri B sebesar                        tahun ke 7 (tujuh)
      S.H., Notaris di Jakarta                        Rp159.000.000.000,- dengan jangka          tahun terhitung sejak
                                                      waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal         Tanggal Emisi, yaitu
                                                      emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil         pada tanggal 18
                                                      Sukuk Mudharabah yang dihitung             Desember 2027.
                                                      berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                      Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                                      besarnya nisbah adalah 38,5417% dari
                                                      Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                      indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                      9,25% per tahun;
                                                   - Sukuk Seri C sebesar
                                                      Rp157.000.000.000,- dengan
                                                      Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                      Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                                      perkalian antara Nisbah Pemegang
                                                      Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                                                      nisbah adalah 41,0417% dari
                                                      Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                      indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                      9,85% per tahun.




                                                         139
Page 162
No.        Perjanjian           Para Pihak                       Deskripsi Singkat                    Jangka Waktu
 4. Akta Perjanjian         1. Perseroan atau      Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap Jatuh tempo Obligasi
    Perwaliamanatan            Emiten              II Tahun 2021.                                adalah:
    Obligasi Berkelanjutan 2. PT Bank Mega                                                       - Obligasi Seri A pada
    I Wijaya Karya Tahap       Tbk (“Wali          Obligasi Tahap II yang akan dikeluarkan          tanggal hari ulang
    II Tahun 2021 No. 11       Amanat”)            adalah sebesar Rp2.500.000.000.000,- yang        tahun ke 3 (tiga)
    tanggal 8 Februari                             terdiri dari:                                    tahun terhitung sejak
    2021, yang dibuat di                           - Obligasi Seri A sebesar                        Tanggal Emisi, yaitu
    hadapan Ir. Nanette                                Rp495.000.000.000,- dengan jangka            pada tanggal 3 Maret
    Cahyanie Handari Adi                               waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi     2026.
    Warsito, S.H., Notaris                             dan tingkat bunga sebesar 8,6% per        - Obligasi Seri B pada
    di Jakarta juncto Cover                            tahun;                                       tanggal hari ulang
    Note Notaris Rapat                             - Obligasi Seri B sebesar                        tahun ke 5 (lima)
    Umum Pemegang                                      Rp745.500.000.000,- dengan jangka            tahun terhitung sejak
    Obligasi Berkelanjutan                             waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi     Tanggal Emisi, yaitu
    I Wijaya Karya Tahap                               dan tingkat bunga sebesar 9,25% per          pada tanggal 3 Maret
    II Tahun 2021 tanggal                              tahun;                                       2026.
    16 Februari 2024,                              - Obligasi Seri C sebesar                     - Obligasi Seri C pada
    yang diterbitkan oleh                              Rp1.295.500.000.000,- dengan jangka          tanggal hari ulang
    Humberg Lie, S.H.,                                 waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi    tahun ke 7 (tujuh)
    S.E., M.Kn., Notaris di                            dan tingkat bunga sebesar 9,85% per          tahun terhitung sejak
    Jakarta Utara                                      tahun.                                       Tanggal Emisi, yaitu
                                                                                                    pada tanggal 3 Maret
                                                                                                    2028.

5.   Akta Perjanjian           1. Perseroan atau   Emiten melakukan penerbitan Sukuk        Jatuh tempo Sukuk
     Perwaliamanatan              Emiten           Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya  adalah:
     Sukuk Mudharabah          2. PT Bank Mega     Tahap II Tahun 2021.                     - Sukuk Seri A pada
     Berkelanjutan I Wijaya       Tbk (“Wali                                                   tanggal hari ulang
     Karya Tahap II Tahun         Amanat”)         Sukuk Tahap II yang akan dikeluarkan        tahun ke 3 (tiga)
     2021 No. 14 tanggal                           adalah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima    tahun terhitung sejak
     8 Februari 2021, yang                         ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:     Tanggal Emisi, yaitu
     dibuat di hadapan Ir.                         - Sukuk Seri A sebesar                      pada tanggal 3 Maret
     Nanette Cahyanie                                 Rp134.300.000.000,- dengan jangka        2026.
     Handari Adi Warsito,                             waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal    - Sukuk Seri B pada
     S.H., Notaris di                                 emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil       tanggal hari ulang
     Jakarta juncto Cover                             Sukuk Mudharabah yang dihitung           tahun ke 5 (lima)
     Note Notaris Rapat                               berdasarkan perkalian antara Nisbah      tahun terhitung sejak
     Umum Pemegang                                    Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana        Tanggal Emisi, yaitu
     Sukuk Mudharabah                                 besarnya nisbah adalah 35,8334% dari     pada tanggal 3 Maret
     Berkelanjutan I                                  Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan    2026.
     Wijaya Karya Tahap                               indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen - Sukuk Seri C pada
     II Tahun 2021 tanggal                            8,60% per tahun;                         tanggal hari ulang
     16 Februari 2024,                             - Sukuk Seri B sebesar                      tahun ke 7 (tujuh)
     yang diterbitkan oleh                            Rp211.600.000.000,- dengan jangka        tahun terhitung sejak
     Humberg Lie, S.H.,                               waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal       Tanggal Emisi, yaitu
     S.E., M.Kn., Notaris di                          emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil       pada tanggal 3 Maret
     Jakarta Utara                                    Sukuk Mudharabah yang dihitung           2028.
                                                      berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                      Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                                      besarnya nisbah adalah 38,5417% dari
                                                      Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                      indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                      9,25% per tahun;
                                                   - Sukuk Seri C sebesar
                                                      Rp154.100.000.000,- dengan
                                                      Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                      Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                                      perkalian antara Nisbah Pemegang
                                                      Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                                                      nisbah adalah 41,0417% dari
                                                      Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                      indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                      9,85% per tahun.




                                                         140
Page 163
No.        Perjanjian            Para Pihak                    Deskripsi Singkat                   Jangka Waktu
 6. Akta Perjanjian          1. Perseroan atau   Emiten melakukan penerbitan Obligasi         Jatuh tempo Obligasi
    Perwaliamanatan             Emiten           Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun adalah:
    Obligasi Berkelanjutan 2. PT Bank Mega       2021.                                        - Obligasi Seri A pada
    II Wijaya Karya Tahap       Tbk (“Wali                                                       tanggal hari ulang
    I Tahun 2021 No. 03         Amanat”)         Obligasi Tahap I yang akan dikeluarkan          tahun ke 3 (tiga)
    tanggal 2 Juli 2021                          adalah sebesar Rp1.750.000.000.000,- yang       tahun terhitung
    juncto Akta Addendum                         terdiri dari:                                   sejak Tanggal Emisi,
    III Perjanjian                               - Obligasi Seri A sebesar                       yaitu pada tanggal 8
    Perwaliamanatan                                 Rp571.000.000.000,- dengan jangka            September 2024.
    Obligasi Berkelanjutan                          waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi  - Obligasi Seri B pada
    II Wijaya Karya Tahap                           dan tingkat bunga sebesar 8,25% per          tanggal hari ulang
    I Tahun 2021 No. 60                             tahun;                                       tahun ke 5 (lima)
    tanggal 30 Agustus                           - Obligasi Seri B sebesar                       tahun terhitung
    2021 yang seluruhnya                            Rp197.000.000.000,- dengan jangka            sejak Tanggal Emisi,
    dibuat di hadapan Ir.                           waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi     yaitu pada tanggal 8
    Nanette Cahyanie                                dan tingkat bunga sebesar 8,55% per          September 2026.
    Handari Adi Warsito,                            tahun;                                    - Obligasi Seri C pada
    S.H., Notaris di Jakarta                     - Obligasi Seri C sebesar                       tanggal hari ulang
                                                    Rp982.000.000.000,- dengan jangka            tahun ke 7 (tujuh)
                                                    waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi    tahun terhitung
                                                    dan tingkat bunga sebesar 9,25% per          sejak Tanggal Emisi,
                                                    tahun.                                       yaitu pada tanggal 8
                                                                                                 September 2028.

7.   Akta Perjanjian         1. Perseroan atau   Emiten melakukan penerbitan Sukuk          Jatuh tempo Sukuk
     Perwaliamanatan            Emiten           Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya   adalah:
     Sukuk Mudharabah        2. PT Bank Mega     Tahap I Tahun 2021.                        - Sukuk Seri A pada
     Berkelanjutan II           Tbk (“Wali                                                     tanggal hari ulang
     Wijaya Karya Tahap         Amanat”)         Sukuk Tahap I yang akan dikeluarkan adalah    tahun ke 3 (tiga)
     I Tahun 2021 No. 07                         sebesar Rp750.000.000.000,- yang terdiri      tahun terhitung
     tanggal 2 Juli 2021                         dari:                                         sejak Tanggal Emisi,
     juncto Akta Addendum                        - Sukuk Seri A sebesar                        yaitu pada tanggal 8
     III Perjanjian                                 Rp325.500.000.000,- dengan jangka          September 2024.
     Perwaliamanatan                                waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal      - Sukuk Seri B pada
     Sukuk Mudharabah                               emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil         tanggal hari ulang
     Berkelanjutan II Wijaya                        Sukuk Mudharabah yang dihitung             tahun ke 5 (lima)
     Karya Tahap I Tahun                            berdasarkan perkalian antara Nisbah        tahun terhitung
     2021 No. 64 tanggal                            Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana          sejak Tanggal Emisi,
     30 Agustus 2021, yang                          besarnya nisbah adalah 58,92860% dari      yaitu pada tanggal 8
     seluruhnya dibuat di                           Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan      September 2026.
     hadapan Ir. Nanette                            indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen   - Sukuk Seri C pada
     Cahyanie Handari Adi                           8,25% per tahun;                           tanggal hari ulang
     Warsito, S.H., Notaris                      - Sukuk Seri B sebesar                        tahun ke 7 (tujuh)
     di Jakarta                                     Rp91.500.000.000,- dengan jangka           tahun terhitung
                                                    waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal         sejak Tanggal Emisi,
                                                    emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil         yaitu pada tanggal 8
                                                    Sukuk Mudharabah yang dihitung             September 2028.
                                                    berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                    Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                                    besarnya nisbah adalah 61,07143% dari
                                                    Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                    indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                    8,55% per tahun;
                                                 - Sukuk Seri C sebesar
                                                    Rp333.000.000.000,- dengan jangka
                                                    waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal
                                                    emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil
                                                    Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                                    berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                    Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                                    besarnya nisbah adalah 66,07143% dari
                                                    Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                    indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                    9,25% per tahun.




                                                       141
Page 164
No.        Perjanjian            Para Pihak                   Deskripsi Singkat                     Jangka Waktu
 8. Akta Perjanjian          1. Perseroan atau    Emiten melakukan penerbitan Obligasi         Jatuh tempo Obligasi
    Perwaliamanatan             Emiten            Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II       adalah:
    Obligasi Berkelanjutan 2. PT Bank Mega        Tahun 2022.                                  - Obligasi Seri A pada
    II Wijaya Karya Tahap       Tbk (“Wali                                                        tanggal hari ulang
    II Tahun 2022 No. 48        Amanat”)          Obligasi Tahap II yang akan dikeluarkan         tahun ke 3 (tiga)
    tanggal 21 Januari                            adalah sebesar Rp1.750.000.000.000,- yang       tahun terhitung sejak
    2022 juncto Akta                              terdiri dari:                                   Tanggal Emisi, yaitu
    Addendum I Perjanjian                         - Obligasi Seri A sebesar                       pada tanggal 15
    Perwaliamanatan                                  Rp593.950.000.000,- dengan jangka            Februari 2025.
    Obligasi Berkelanjutan                           waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi  - Obligasi Seri B pada
    II Wijaya Karya Tahap                            dan tingkat bunga sebesar 6,50% per          tanggal hari ulang
    II Tahun 2022 No. 13                             tahun;                                       tahun ke 5 (lima)
    tanggal 10 Februari                           - Obligasi Seri B sebesar                       tahun terhitung sejak
    2022 yang seluruhnya                             Rp425.150.000.000,- dengan jangka            Tanggal Emisi, yaitu
    dibuat di hadapan Ir.                            waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi     pada tanggal 15
    Nanette Cahyanie                                 dan tingkat bunga sebesar 7,75% per          Februari 2027.
    Handari Adi Warsito,                             tahun;                                    - Obligasi Seri C pada
    S.H., Notaris di Jakarta                      - Obligasi Seri C sebesar                       tanggal hari ulang
                                                     Rp730.900.000.000,- dengan jangka            tahun ke 7 (tujuh)
                                                     waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi    tahun terhitung sejak
                                                     dan tingkat bunga sebesar 8,30% per          Tanggal Emisi, yaitu
                                                     tahun.                                       pada tanggal 15
                                                                                                  Februari 2029.

9.   Akta Perjanjian          1. Perseroan atau   Emiten melakukan penerbitan Sukuk           Jatuh tempo Sukuk
     Perwaliamanatan             Emiten           Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya    adalah:
     Sukuk Mudharabah         2. PT Bank Mega     Tahap II Tahun 2022.                        - Sukuk Seri A pada
     Berkelanjutan II            Tbk (“Wali                                                      tanggal hari ulang
     Wijaya Karya Tahap          Amanat”)         Sukuk Tahap II yang akan dikeluarkan           tahun ke 3 (tiga)
     II Tahun 2022 No. 51                         adalah sebesar Rp750.000.000.000,- yang        tahun terhitung sejak
     tanggal 21 Januari                           terdiri dari:                                  Tanggal Emisi, yaitu
     2022 juncto Akta                             - Sukuk Seri A sebesar                         pada tanggal 15
     Addendum I Perjanjian                           Rp412.900.000.000,- dengan jangka           Februari 2025.
     Perwaliamanatan                                 waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi - Sukuk Seri B pada
     Sukuk Mudharabah                                dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk          tanggal hari ulang
     Berkelanjutan II                                Mudharabah yang dihitung berdasarkan        tahun ke 5 (lima)
     Wijaya Karya Tahap                              perkalian antara Nisbah Pemegang            tahun terhitung sejak
     II Tahun 2022 No. 16                            Sukuk Mudharabah, dimana besarnya           Tanggal Emisi, yaitu
     tanggal 10 Februari                             nisbah adalah 54,166670% dari               pada tanggal 15
     2022, yang seluruhnya                           Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan       Februari 2027.
     dibuat di hadapan Ir.                           indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen    - Sukuk Seri C pada
     Nanette Cahyanie                                6,50% per tahun;                            tanggal hari ulang
     Handari Adi Warsito,                         - Sukuk Seri B sebesar                         tahun ke 7 (tujuh)
     S.H., Notaris di Jakarta                        Rp176.050.000.000,- dengan jangka           tahun terhitung sejak
                                                     waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal          Tanggal Emisi, yaitu
                                                     emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil          pada tanggal 15
                                                     Sukuk Mudharabah yang dihitung              Februari 2029.
                                                     berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                     Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                                     besarnya nisbah adalah 64,583340% dari
                                                     Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                     indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                     7,75% per tahun;
                                                  - Sukuk Seri C sebesar
                                                     Rp161.050.000.000,- dengan jangka
                                                     waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal
                                                     emisi dengan Pendapatan Bagi Hasil
                                                     Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                                     berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                                     Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                                                     besarnya nisbah adalah 69,166670% dari
                                                     Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                     indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                                     8,30% per tahun.




                                                        142
Page 165
No.        Perjanjian            Para Pihak                     Deskripsi Singkat                    Jangka Waktu
10. Akta Perjanjian          1. Perseroan atau     Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya      Jatuh tempo Obligasi
    Perwaliamanatan             Emiten             Tahap I Tahun 2022.                          adalah:
    Obligasi Berkelanjutan 2. PT Bank Mega                                                      - Obligasi Seri A pada
    III Wijaya Karya Tahap      Tbk (“Wali         Obligasi Tahap I yang akan dikeluarkan          tanggal hari ulang
    I Tahun 2022 No. 43         Amanat”)           adalah sebesar Rp1.204.880.000.000,- yang       tahun ke 3 (tiga)
    tanggal 20 Juli 2022                           terdiri dari:                                   tahun terhitung sejak
    juncto Akta Addendum                           - Obligasi Seri A sebesar                       Tanggal Emisi yaitu 3
    III Perjanjian                                    Rp479.800.000.000,- dengan jangka            November 2025.
    Perwaliamanatan                                   waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi  - Obligasi Seri B pada
    Obligasi Berkelanjutan                            dan tingkat bunga sebesar 9,90% per          tanggal hari ulang
    III Wijaya Karya Tahap                            tahun;                                       tahun ke 5 (lima)
    I Tahun 2022 No. 33                            - Obligasi Seri B sebesar                       tahun terhitung sejak
    tanggal 20 Oktober                                Rp275.230.000.000,- dengan jangka            Tanggal Emisi yaitu 3
    2022, yang seluruhnya                             waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi     November 2027.
    dibuat di hadapan Ir.                             dan tingkat bunga sebesar 10,50% per      - Obligasi Seri C pada
    Nanette Cahyanie                                  tahun;                                       tanggal hari ulang
    Handari Adi Warsito,                           - Obligasi Seri C sebesar                       tahun ke 7 (tujuh)
    S.H., Notaris di Jakarta                          Rp449.850.000.000,- dengan jangka            tahun terhitung sejak
                                                      waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi    Tanggal Emisi yaitu 3
                                                      dan tingkat bunga sebesar 10,90% per         November 2029.
                                                      tahun.

11.   Akta Perjanjian          1. Perseroan atau   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya    Jatuh tempo Sukuk
      Perwaliamanatan             Emiten           Karya Tahap I Tahun 2022.                    adalah:
      Sukuk Mudharabah         2. PT Bank Mega                                                  - Sukuk Seri A pada
      Berkelanjutan III           Tbk (“Wali       Sukuk Tahap I yang akan dikeluarkan adalah      tanggal hari ulang
      Wijaya Karya Tahap          Amanat”)         sebesar Rp281.815.000.000,- yang terdiri        tahun ke 3 (tiga)
      I Tahun 2022 No. 47                          dari:                                           tahun terhitung sejak
      tanggal 20 Juli 2022                         - Sukuk Seri A sebesar                          Tanggal Emisi yaitu 3
      juncto Akta Addendum                            Rp479.800.000.000,- dengan jangka            November 2025.
      III Perjanjian                                  waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi  - Sukuk Seri B pada
      Perwaliamanatan                                 dan tingkat bunga sebesar 9,90% per          tanggal hari ulang
      Sukuk Mudharabah                                tahun;                                       tahun ke 5 (lima)
      Berkelanjutan III                            - Sukuk Seri B sebesar                          tahun terhitung sejak
      Wijaya Karya Tahap                              Rp275.230.000.000,- dengan jangka            Tanggal Emisi yaitu 3
      I Tahun 2022 No. 37                             waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi     November 2027.
      tanggal 20 Oktober                              dan tingkat bunga sebesar 10,50% per      - Sukuk Seri C pada
      2022, yang seluruhnya                           tahun;                                       tanggal hari ulang
      dibuat di hadapan Ir.                        - Sukuk Seri C sebesar                          tahun ke 7 (tujuh)
      Nanette Cahyanie                                Rp449.850.000.000,- dengan jangka            tahun terhitung sejak
      Handari Adi Warsito,                            waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi    Tanggal Emisi yaitu 3
      S.H., Notaris di Jakarta                        dan tingkat bunga sebesar 10,90% per         November 2029.
                                                      tahun.




                                          Perjanjian Pembiayaan Leasing
12.   Perjanjian Sewa Guna PT Bringin Srikandi    30 Unit Dump Truck Kapasitas 24 m3 Isuzu      60 bulan
      Usaha Tanpa Hak Opsi Finance                Giga FVZ 34P 185PS 6X4 MR tahun 2017;
      (Operating Lease)                           dan
      No. 193 OL tanggal                          5 Unit Vibratory Compactor Sakai SV525DF
      13 Agustus                                  (Smooth Drum) Kapasitas 10
      2018 sebagaimana                            Ton tahun 2017.
      telah diubah dengan
      Surat Pemberitahuan                         Nilai Pembiayaan:
      Putusan Addendum                            Rp29.867.462.008,-
      Perjanjian Operating                        untuk 30 Unit Dump Truck Kapasitas 24 m3
      Lease No, 193/OL No.                        Isuzu Giga FVZ 34P 185PS 6X4 MR
      326/BSF-Dir/V/2019                          tahun 2017; dan Rp5.228.038.638,-
      tanggal 20 Mei 2019                         untuk      5		               Unit Vibratory
                                                  Compactor Sakai SV525DF (Smooth Drum)
                                                  Kapasitas 10 Ton tahun 2017




                                                         143
Page 166
 No.       Perjanjian          Para Pihak                         Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
 13. Perjanjian Pembiayaan PT Bringin Srikandi       1 Unit Vibratory Compactor Smooth Drum   60 bulan
     Investasi dengan      Finance                   311D HAMM tahun 2017 kapasitas 10 Ton;
     Cara Pembelian                                  1 Unit Excavator Sumitomo Crawler
     dengan Pembayaran                               SH350HD-5 Kapasitas 30 Ton tahun 2017;
     secara Angsuran No.                             dan
     LSBSF201800048                                  10 Unit Isuzu Giga FVZ 34P 285 PS 6X4 MT
     tanggal 7 Juni 2018                             tahun 2017.
     sebagaimana telah
     diubah dengan Surat                             Nilai Pembiayaan: Rp8.955.059.584,-
     Pemberitahuan
     Putusan Addendum
     Perjanjian Operating
     Lease No, 193/OL No.
     326/BSF-Dir/V/2019
     tanggal 20 Mei 2019

Perjanjian dengan Pihak Afiliasi

 No.          Perjanjian           Para Pihak                  Deskripsi Singkat                     Jangka Waktu
                                                 Perjanjian Kredit
  1.   Perjanjian Pemberian      1. Perseroan     Pemberian bantuan berupa Pinjaman              30 Maret 2023
       Pinjaman Fasilitas           (“WIKA”); dan Fasilitas Cash Loan oleh WIKA kepada           s/d
       Cash Loan Perseroan       2. PT Wijaya     WR guna kepentingan dan pengembangan           29 Maret 2024
       tanggal 31 Maret 2022        Karya Realty kegiatan operasional WR dengan tetap
       juncto Perubahan dan         (“WR”)        memperhatikan keuntungan bagi kedua             Sampai dengan tanggal
       Penegasan Kembali                          belah pihak dan ketentuan peraturan             Prospektus ini
       Perjanjian Pemberian                       yang berlaku, termasuk anggaran dasar           diterbitkan, Para Pihak
       Pinjaman Fasilitas                         masing-masing serta ketentuan di bidang         sedang dalam proses
       Cash Loan Perseroan                        pasar modal dengan plafon sebesar               perpanjangan jangka
       tanggal 30 Maret 2023,                     Rp4.827.753.840.927,- dengan Bunga              waktu Perjanjian ini.
       yang seluruhnya dibuat                     8,61% per tahun.                                Oleh karenanya,
       di bawah tangan dan                                                                        Perjanjian ini masih
       bermeterai cukup                                                                           berlaku dan mengikat
                                                                                                  Para Pihak.

  2.   Perjanjian Pemberian      1. Perseroan        Pemberian bantuan berupa Pinjaman           3 Maret 2023
       Pinjaman Fasilitas Cash      (“WIKA”); dan    Fasilitas Cash Loan oleh WIKA               s/d
       Loan tanggal 4 Maret      2. PT Wijaya        kepada WIKON guna kepentingan dan           2 Maret 2024
       2020 junctis Perjanjian      Karya Industri   pengembangan kegiatan operasional
       Pemberian Pinjaman           & Konstruksi     WIKON dengan tetap memperhatikan             Sampai dengan tanggal
       Fasilitas Cash Loan          (“WIKON”)        keuntungan bagi kedua belah pihak            Prospektus ini
       tanggal 4 Maret 2021,                         dan ketentuan peraturan yang berlaku,        diterbitkan, Para Pihak
       Perjanjian Pemberian                          termasuk anggaran dasar masing-              sedang dalam proses
       Pinjaman Fasilitas Cash                       masing serta ketentuan di bidang             perpanjangan jangka
       Loan tanggal 4 Maret                          pasar modal dengan plafon sebesar            waktu Perjanjian ini.
       2022 dan Perubahan                            Rp1.288.950.187.769,- dengan Bunga: 5        Oleh karenanya,
       dan Penegasan Kembali                         % per tahun di asat Suku Bunga Sertifikat    Perjanjian ini masih
       Perjanjian Perjanjian                         Bank Indonesia bulanan pada bulan            berlaku dan mengikat
       Pemberian Pinjaman                            berjalan.                                    Para Pihak.
       Fasilitas Cash Loan
       tanggal 3 Maret 2023,
       yang seluruhnya dibuat
       di bawah tangan dan
       bermeterai cukup




                                                           144
Page 167
No.            Perjanjian           Para Pihak                    Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
 3.   Perpanjangan Perjanjian    1. Perseroan        Pemberian Fasilitas Cash Loan dengan      23 Januari 2024
      Pemberian Pinjaman            (“WIKA”); dan    jumlah plafond pemanfaatan adalah         s/d
      Fasilitas Cash Loan PT     2. PT Wijaya        sebesar Rp250.726.337.564,- untuk         22 Januari 2025
      Wijaya Karya (Persero)        Karya            Pemberian bantuan pemanfaatan
      Tbk. tanggal 24 Januari       Bitumen          fasilitas Cash Loan oleh WIKA kepada
      2020 juncto Perubahan         (“BITUMEN”)      WIKA Bitumen guna kepentingan dan
      dan Penegasan Kembali                          pengembangan Kegiatan Operasional
      Perjanjian Pemberian                           WIKA Bitumen dengan tetap
      Pinjaman Fasilitas Cash                        memperhatikan keuntungan bagi kedua
      Loan PT Wijaya Karya                           belah pihak dan ketentuan peraturan
      (Persero) Tbk. tanggal                         yang berlaku, termasuk anggaran dasar
      22 Februari 2024, yang                         masing-masing serta ketentuan di bidang
      seluruhnya dibuat di                           pasar modal dengan Bunga sebesar
      bawah tangan dan                               9,03% per tahun pada bulan berjalan,
      bermeterai cukup                               dengan ketentuan Bunga tersebut dapat
                                                     disesuaikan oleh WIKA sesuai dengan
                                                     perkembangan bunga yang berlaku.

4.    Perpanjangan Perjanjian   1. Perseroan         Pemberian bantuan berupa Pinjaman        12 Mei 2023
      Pemanfaatan Fasilitas        (“WIKA”); dan     Fasilitas Non Cash Loan oleh WIKA kepada s/d
      Non Cash Loan PT          2. PT Wijaya         WSERPAN guna penerbitan Bank Garansi, 13 Mei 2024
      Wijaya Karya (Persero)       Karya Serang      Letter of Credit (LC) dan/atau SKBDN
      Tbk tanggal 24 Januari       Panimbang         WSERPAN dengan tetap memperhatikan
      2020 junctis Perjanjian      (“WSERPAN”)       keuntungan bagi kedua belah pihak
      Pemberian Pinjaman                             dan ketentuan peraturan yang berlaku,
      Fasilitas Non Cash Loan                        termasuk anggaran dasar masing-masing
      PT Wijaya Karya (Persero)                      serta ketentuan di bidang pasar modal
      Tbk. tanggal 20 Januari                        dengan plafon sebesar Rp75.000.000.000,-
      2022 dan Perubahan                             dengan Kompensasi 0,75% per tahun.
      dan Penegasan Kembali
      Perjanjian Pemberian
      Pinjaman Fasilitas Non
      Cash Loan PT Wijaya
      Karya (Persero) Tbk.
      tanggal 24 Januari 2023,
      yang seluruhnya dibuat
      di bawah tangan dan
      bermeterai cukup

5.    Perjanjian Pemberian       1. Perseroan        Pemberian bantuan berupa Pinjaman        25 Januari 2024
      Pinjaman Fasilitas Non-       (“WIKA”); dan    Fasilitas Non Cash Loan oleh WIKA        s/d
      Cash Loan PT Wijaya        2. PT Wijaya        kepada WTJJ dalam bentuk Bank Garansi 25 Januari 2025
      Karya (Persero) Tbk           Karya Tirta      guna kepentingan dan pengembangan
      tanggal 17 November           Jaya Jatiluhur   kegiatan operasional WTJJ dengan tetap
      2021 junctis Amandemen        (“WTJJ”)         memperhatikan keuntungan bagi kedua
      dan Penegasan Kembali                          belah pihak dan ketentuan peraturan yang
      Perjanjian Pemberian                           berlaku, termasuk anggaran dasar masing-
      Pinjaman Fasilitas Non-                        masing serta ketentuan di bidang pasar
      Cash Loan PT Wijaya                            modal sebesar Rp52.968.000.000,- dengan
      Karya (Persero) Tbk                            Kompensasi 0,75% per tahun atas nilai
      tanggal 25 Januari 2023                        realisasi plafon yang diberikan.
      dan Penegasan Kembali
      Perjanjian Pemberian
      Pinjaman Fasilitas Non-
      Cash Loan PT Wijaya
      Karya (Persero) Tbk
      tanggal 25 Januari 2023
      tanggal 5 Februari 2024,
      yang dibuat di bawah
      tangan dan bermeterai
      cukup




                                                          145
Page 168
No.          Perjanjian            Para Pihak                 Deskripsi Singkat                    Jangka Waktu
                                    Perjanjian sehubungan dengan Kegiatan Usaha
6.    Perjanjian Kerja Sama     1. PT Wijaya      Para Pihak bermaksud untuk                  5 tahun terhitung
      Pembangunan Dan              Karya          melakukan kerjasama membangun               sejak 23 April 2018
      Pengelolaan Lahan            (Persero)      dan mengembangkan tanah seluas              atau sampai dengan
      tanggal 10 Desember          Tbk. (“WIKA”) 13.614m2 yang terletak di Desa Sudimara,     unit vila atau condotel
      2012 juncto Amandemen     2. WR (“WIKA      Kecamatan Tabanan, Bali, yang terletak      habis terjual dan telah
      Perjanjian Kerja Sama        REALTY”)       di Jalan Yeh Gangga-Tabanan Bali, yang      dilakukan serah terima
      Pembangunan Dan                             akan dikembangkan menjadi vila dan          unit kepada konsumen
      Pengelolaan Lahan                           apabila dikemudian hari dimungkinkan
      tanggal 23 April 2018,                      akan dikembangkan menjadi condotel.         Sampai dengan
      yang keduanya dibuat                                                                    tanggal Prospektus ini
      di bawah tangan dan                                                                     diterbitkan, Perjanjian
      bermaterai cukup                                                                        masih berlaku dan
                                                                                              mengikat Para Pihak.

7.    Perjanjian Kerja          1. PT Wijaya       Bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero)    Para Pihak sepakat
      Sama Operasi antara          Karya           untuk selanjutnya disebut KAI dan          Perjanjian ini berlaku
      Perseroan dengan PT          (Persero)       WIKA telah menandatangani Perjanjian       efektif sejak diperolehnya
      Wijaya Karya Realty          Tbk. (“WIKA”)   Kerjasama Usaha antara PT Kereta Api       hal-hal sebagai berikut :
      No.       TP.01.03/A.     2. WR (“WIKA       Indonesia (Persero) dan PT Wijaya Karya    a. Telah diterbitkannya
      DIR.4359/2018       dan      REALTY”)        (Persero) Tbk dalam rangka Pemanfaatan         Laporan Kewajaran
      No. HK.02.09/A.DIR.                          lahan milik PT Kereta Api Indonesia            Transaksi dari
      WR.09065/2018 tanggal                        (Persero) di lokasi Laswi, Bandung No.         Konsultan
      16 Maret 2018 jis. Berita                    KAI KL.701/X/31/KA-2017 dan No. WIKA           Independen yang
      Acara Kesepakatan antara                     TP.01.03/A.DIR.13154/2017 tanggal 10           ditunjuk Para Pihak;
      Perseroan dengan WIKA                        Oktober 2017 berikut perubahannya          b. Perjanjian KSU sudah
      Realty No. TP.01.03/A.                       sebagaimana diubah terakhir kali dengan        berlaku efektif;
      DIR.10121J/2018 dan                          Perubahan dan Penyusunan Kembali           c. Persetujuan tertulis
      No. HK.02.09/A.DIR.                          Perjanjian Kerjasama antara KAI dan            internal Perseroan
      WR.2792/2018 tanggal                         Perseroan dalam rangka Pendayagunaan           dan WIKA Realty
      7 Agustus 2018 dan                           Aset Milik KAI di Laswi, Bandung dengan        terkait pelaksanaan
      Amandemen ke Satu                            Skema Bangun Guna Serah No. KL.705/            Perjanjian ini.
      Perjanjian Kerjasama                         VIII/3/KA-2020 dan No. TP.01.03/A.
      Operasi antara Perseroan                     DIR/63978/2020 tanggal 27 Agustus          Sampai dengan
      dengan PT Wijaya Karya                       2020 (“Perjanjian BGS”), atas Lahan        tanggal Prospektus ini
      Realty No.TP.01.03/A.                        yang terletak di jalan Laswi, Kelurahan    diterbitkan, Perjanjian
      DIR.64518/2020      dan                      Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota    masih berlaku dan
      No. HK.02.09/A.DIR.                          Bandung, Propinsi Jawa Barat, seluas ±     mengikat Para Pihak.
      WR.3729/2020 tanggal                         206.400 m2 yang merupakan sebagian
      16 November 2020,                            dari luasan sebagaimana yang dituangkan
      yang seluruhnya dibuat                       dalam Sertifikat Hak Pakai No. 6, yang
      dibawah tangan dan                           selanjutnya dalam perjanjian ini disebut
      bermeterai cukup                             "Tanah".

                                                   Maksud dan Tujuan KSO ini adalah
                                                   kerjasama untuk
                                                   Melakukan pengembangan, pemasaran,
                                                   pembangunan dan pengelolaan Tanah
                                                   secara bersama-sama yang memberikan
                                                   keuntungan Para Pihak dengan
                                                   memperhatikan ketentuan Perjanjian BGS.




                                                        146
Page 169
No.           Perjanjian           Para Pihak                   Deskripsi Singkat                  Jangka Waktu
 8.   Pekerjaan Kerjasama       1. PT Kereta       Para Pihak sepakat melaksanakan            Para Pihak sepakat
      Usaha antara PT              Api Indonesia   pendayagunaan, pembangunan,                bahwa jangka waktu
      Kereta Api Indonesia         (Persero)       pemasaran dan pengelolaan atas lahan       pemanfaatan Objek
      (Persero) (“KAI”) dan        (“Pihak         KAI yang berlokasi di Jl. Laswi, Kel.      Kerjasama (Jangka
      Perseroan dalam rangka       Pertama”);      Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota         Waktu BGS) adalah
      Pemanfaatan Lahan         2. Perseroan       Bandung, Provinsi Jawa Barat berdasarkan   50 tahun sejak
      Milik KAI di Lokasi          (“Pihak         Sertifikat Hak Pakai No. 6 Tahun 1988      berakhirnya Grace
      Laswi, Bandung No. KAI       Kedua”);        seluas 206.400 m2 atau sebagaimana hasil   Period, dimana Grace
      KL.701/X/31/KA-2017 dan                      pengukuran bersama yang sebagian dari      Period adalah masa
      No. Perseroan TP.01.03/A.                    luasan tanah tersebut sebesar 196.629 m2   pembangunan selama
      DIR.13154/2017 tanggal                       berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan     36 bulan terhitung sejak
      10 Oktober 2017 jis.                         No. 00058 Tahun 2020 (“Lahan yang          dipenuhinya seluruh
      Amandemen II Pekerjaan                       Dikerjasamakan”) serta bangunan sesuai     persyaratan yang diatur
      Kerjasama Usaha antara                       dengan Rancang Bangun atau Detailed        pada Perjanjian ini.
      KAI dan Perseroan dalam                      Engineering Design (DED) yang disiapkan
      rangka Pemanfaatan                           oleh WIKA.
      Lahan Milik KAI di Lokasi
      Laswi, Bandung No.                           Tujuan kerjasama pendayagunaan Lahan
      KL.701/II/32/KA-2018                         yang Dikerjasamakan yang bertujuan untuk
      dan No. Perseroan [tidak                     mendapatkan nilai tambah bagi Para Pihak
      ada] tanggal 23 Februari                     berdasarkan Perjanjian ini, melaksanakan
      2018 dan Perubahan                           kerjasama yang saling menguntungkan
      dan Penyusunan                               bagi Para Pihak dengan konsep
      Kembali Perjanjian                           optimalisasi sinergitas, baik dari aspek
      Kerjasama antara KAI                         operasional, aspek keuangan, maupun
      dan Perseroan dalam                          aspek manfaat, dengan cara Bangun Guna
      rangka Pendayagunaan                         Serah (BGS), dalam rangka pembangunan,
      Aset Milik KAI di Laswi,                     pemasaran dan pengelolaan atas Lahan
      Bandung dengan Skema                         yang Dikerjasamakan serta bangunan.
      Bangun Guna Serah No.                        Lahan tersebut akan dikembangkan untuk
      KL.705/VIII/3/KA-2020                        Kawasan Mixed Used (Hotel, Retail, Hotel
      dan No. TP.01.03/A.                          Butik dan Pengembangan lainnya)
      DIR/63978/2020 tanggal
      27 Agustus 2020, yang
      seluruhnya dibuat
      dibawah tangan dan
      bermeterai cukup

9.    Kontrak Pekerjaan Jasa    1. WSERPAN         Jasa Konstruksi Rancang Bangun             a. Jangka Waktu
      Konstruksi Rancang           (“Pihak         dengan Kontrak Terima Jadi (Turn Key)         Masa Pelaksanaan
      Bangun dengan Kontrak        Pertama”);      Paket 1: Pembangunan Konstruksi Jalan         Pekerjaan adalah
      Terima Jadi (Turn Key)    2. Perseroan       Utama (Main Road) Jalan Tol Serang –          selama 1442 Hari
      Paket 1: Pembangunan         (“Pihak         Panimbang:                                    Kalender terhitung
      Konstruksi Jalan Utama       Kedua”)         a. Pekerjaan Perencanaan DED (Detail          sejak diterbitkannya
      (Main Road) Jalan Tol                           Engineering Design) sepanjang 83,667       Surat Perintah
      Serang Panimbang                                km.                                        Mulai Kerja (SPMK),
      No. TP.01.03/A.DIR.                          b. Pekerjaan fisik konstruksi sepanjang       dengan penjelasan
      WSP.009/2017 tanggal                            50,677 km.                                 sebagai berikut:
      4 Desember 2017,                                                                           i. Masa Pelaksanaan
      sebagaimana telah diubah                                                                       Desain selambat-
      beberapa kali dengan:                                                                          lambatnya
      Addendum 3 Kontrak                                                                             diselesaikan dalam
      Pekerjaan Jasa Konstruksi                                                                      832 Hari Kalender
      Rancang Bangun dengan                                                                          atau selambat-
      Kontrak Terima Jadi                                                                            lambatnya sampai
      Dengan Penyesuaian                                                                             dengan 30 April
      (Modified Turn Key)                                                                            2020;
      Paket 1: Pembangunan                                                                       ii. Pelaksanaan
      Konstruksi Jalan Utama                                                                         Konstruksi
      (Main Road) Jalan Tol                                                                          selama 1442 Hari
      Serang Panimbang                                                                               Kalender, yang
      No. TP.01.03/A.DIR.                                                                            dapat dimulai
      WSP.0001/2020 tanggal                                                                          bersamaan
      2 Januari 2020 yang                                                                            dengan Pekerjaan
      seluruhnya dibuat                                                                              Desain, selambat-
      dibawah tangan dan                                                                             lambatnya sampai
      bermeterai cukup                                                                               dengan 31
                                                                                                     Desember 2021.
                                                                                                     Dengan ketentuan:




                                                        147
Page 170
No.   Perjanjian   Para Pihak         Deskripsi Singkat         Jangka Waktu
                                                                 (1) Seksi – 1 (Sta.
                                                                     0+000 s/d 26
                                                                     +950) selesai
                                                                     selambat-
                                                                     lambatnya
                                                                     sampai dengan
                                                                     tanggal 30
                                                                     September
                                                                     2020, dan
                                                                 (2) Seksi – 2 (Sta.
                                                                     26+950 s/d
                                                                     50+677) selesai
                                                                     selambat-
                                                                     lambatnya
                                                                     sampai dengan
                                                                     tanggal 31
                                                                     Desember
                                                                     2021.
                                                          b. Jangka Waktu
                                                             Masa Pemeliharaan
                                                             adalah selama
                                                             1095 Hari Kalender
                                                             terhitung sejak
                                                             ditandatanganinya
                                                             Berita Acara Serah
                                                             Terima Sementara
                                                             (PHO) Hasil
                                                             Pekerjaan yang
                                                             terdiri dari 3 tahap
                                                             Masa Pemeliharaan,
                                                             masing-masing
                                                             selama 365
                                                             Hari Kalender
                                                             sampai dengan
                                                             ditandatanganinya
                                                             Berita Acara Serah
                                                             Terima Akhir Hasil
                                                             Pekerjaan (FHO).

                                                             Selama Jangka
                                                             Waktu Pemeliharaan,
                                                             pemeliharaan
                                                             menjadi tanggung
                                                             jawab Pihak Kedua
                                                             dan Pihak Kedua
                                                             berkewajiban
                                                             melaksanakan
                                                             pekerjaan
                                                             pemeliharaan serta
                                                             menyelesaikan
                                                             semua kekurangan,
                                                             kerusakan dan/atau
                                                             ketidaksempurnaan
                                                             hasil pekerjaan
                                                             sesuai dengan
                                                             spesifikasi yang
                                                             ditentukan dalam
                                                             Kontrak sehingga
                                                             memuaskan
                                                             Pihak Pertamadengan
                                                             ditandatanganinya
                                                             Berita Acara Serah
                                                             Terima Akhir Hasil
                                                             Pekerjaan (FHO).

                                                          Sampai dengan
                                                          tanggal Prospektus ini
                                                          diterbitkan, Perjanjian
                                                          masih berlaku dan
                                                          mengikat Para Pihak.




                                148
Page 171
No.           Perjanjian           Para Pihak               Deskripsi Singkat                   Jangka Waktu
10.   Perjanjian Pengadaan      1. Perseroan    Pihak Pertama yang telah memperoleh        31 Oktober 2022
      Jasa Pekerjaan Tanah         (“Pihak      kontrak untuk pekerjaan pelaksanaan        ditambah jangka
      STA 26+950 - STA             Pertama”);   pembangunan konstruksi jalan utama (Main   waktu pemeliharaan
      36+950 Pelaksanaan        2. WIKON        Road) Tol Serang Panimbang ("Pekerjaan     selama 6 bulan sejak
      Pembangunan Konstruksi       (“Pihak      Utama") dengan ini menetapkan Pihak        BAST Pertama hingga
      Jalan Utama (Main Road)      Kedua”)      Kedua sebagai penyedia barang untuk        dan BAST Akhir
      Tol Serang Panimbang                      sebagian Pekerjaan Utama yaitu jasa        ditandatangani Para
      No. TP.01.03/A.                           pekerjaan tanah STA 26 + 950 - STA 36 +    Pihak
      DSCM.65108/2021                           950 yang selanjutnya disebut Pekerjaan.
      tanggal 30 Maret 2021                                                                Sampai dengan
      juncto Addendum I                                                                    tanggal Prospektus ini
      Perjanjian Pengadaan                                                                 diterbitkan, Perjanjian
      Jasa Pekerjaan Tanah                                                                 masih berlaku dan
      STA 26+950 - STA                                                                     mengikat Para Pihak.
      36+950 Pelaksanaan
      Pembangunan Konstruksi
      Jalan Utama (Main Road)
      Tol Serang Panimbang
      No. TP.01.03/A.
      DSCM.65108-Add.1/2022
      tanggal 28 Maret 2022,
      yang dibuat di bawah
      tangan dan bermaterai
      cukup

11.   Kontrak Jasa              1. PT           Pihak Kedua wajib melaksanakan             Jangka Waktu Masa
      Pemborongan Pekerjaan        Jasamarga    Pekerjaan Jasa Pemborongan Pekerjaan       Pelaksanaan Pekerjaan
      Pembangunan Jalan Tol        Kunciran     Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batu      (Construction Period)
      Cengkareng –        Batu     Cengkareng   Ceper-Kunciran (STA. 25+600 – STA.         adalah sebagai berikut:
      Ceper – Kunciran (STA.       (“Pihak      39+789).                                   a. Jangka Waktu
      25+600 – STA. 39+789)        Pertama”);                                                 Masa Pelaksanaan
      No. 04/KONTRAK-           2. Perseroan                                                  Pekerjaan adalah
      DIR/2017                     (“Pihak                                                    selama 1294 Hari
      tanggal 13 April 2017        Kedua”).                                                   Kalender terhitung
      jo. Addendum VI                                                                         sejak diterbitkannya
      atas Kontrak Jasa                                                                       Surat Perintah Mulai
      Pemborongan Pekerjaan                                                                   Kerja (SPMK).
      Pembangunan Jalan Tol                                                                b. Pihak Pertama
      Cengkareng – Batu Ceper                                                                 melakukan Serah
      – Kunciran (STA. 25+600                                                                 Terima Lahan
      -         STA. 39+789)                                                                  seluruhnya atau
      No. 04/KONTRAK-                                                                         secara parsial kepada
      DIR/2017 tanggal 30 April                                                               Pihak Kedua yang
      2020, yang keduanya                                                                     dinyatakan dalam
      dibuat dibawah tangan                                                                   Berita Acara Serah
      dan bermeterai cukup                                                                    Terima Lahan yang
                                                                                              ditandatangani oleh
                                                                                              Para Pihak.
                                                                                           c. Pihak Pertama
                                                                                              menerbitkan Surat
                                                                                              Perintah Mulai Kerja
                                                                                              (SPMK) kepada
                                                                                              Pihak Kedua setelah
                                                                                              ditandatanganinya
                                                                                              Berita Acara Serah
                                                                                              Terima Lahan
                                                                                              seluruhnya atau
                                                                                              secara parsial oleh
                                                                                              Para Pihak.
                                                                                           d. Pekerjaan
                                                                                              sebagaimana
                                                                                              dimaksud dalam
                                                                                              Kontrak ini harus
                                                                                              selesai dan diserahkan
                                                                                              oleh Pihak Kedua
                                                                                              kepada Pihak Pertama
                                                                                              dalam jangka waktu
                                                                                              masa pelaksanaan
                                                                                              dan dituangkan dalam
                                                                                              Berita Acara Serah
                                                                                              Terima Sementara
                                                                                              (PHO) antara Pihak
                                                                                              Pertama dengan Pihak
                                                                                              Kedua.




                                                     149
Page 172
No.          Perjanjian            Para Pihak               Deskripsi Singkat                     Jangka Waktu
                                                                                              e. Setelah Pekerjaan
                                                                                                 selesai, maka Berita
                                                                                                 Acara Serah Terima
                                                                                                 Sementara (PHO)
                                                                                                 Hasil Pekerjaan
                                                                                                 akan ditandatangani
                                                                                                 dalam jangka waktu
                                                                                                 selambat- lambatnya
                                                                                                 45 Hari Kalender
                                                                                                 sejak selesainya
                                                                                                 Jangka Waktu
                                                                                                 Masa Pelaksanaan
                                                                                                 Pekerjaan.

                                                                                              Jangka Waktu Masa
                                                                                              Pemeliharaan:
                                                                                              Jangka Waktu Masa
                                                                                              Pemeliharaan adalah
                                                                                              selama 365 Hari
                                                                                              Kalender terhitung sejak
                                                                                              ditandatanganinya Berita
                                                                                              Acara Serah Terima
                                                                                              Sementara (PHO)
                                                                                              yang diterima oleh
                                                                                              Pengguna Jasa hingga
                                                                                              ditandatangani Berita
                                                                                              Acara Serah Terima Akhir
                                                                                              Pemeliharaan.

                                                                                              Sampai dengan
                                                                                              tanggal Prospektus ini
                                                                                              diterbitkan, Perjanjian
                                                                                              masih berlaku dan
                                                                                              mengikat Para Pihak.

12.   Perjanjian Pelaksanaan     1. PT Hutama   1. Pihak Kedua wajib melaksanakan             Jangka waktu
      Pembangunan Jalan             Karya          Pekerjaan, serta ketentuan - ketentuan     pelaksanaan untuk
      Tol Ruas Pekanbaru-           (Persero)      lainnya sebagaimana dimaksud dalam         Pekerjaan selama 1.672
      Padang, Seksi                 (“Pihak        Kontrak dan Lampiran Kontrak.              Hari Kalender sejak
      Bangkinang-Pangkalan          Pertama”)   2. Pihak Kedua wajib melaksanakan             ditandatanganinya
      No. DPBJT/FE.1170/S.       2. Perseroan      Pekerjaan sesuai dengan Kontrak,           Perjanjian atau selambat-
      Perj.14/V/2019 tanggal 3      (“Pihak        Syarat- syarat Umum Kontrak, Syarat-       lambatnya 30 November
      Mei 2019 sebagaimana          Kedua”)        Syarat Khusus Kontrak, Spesifikasi         2023.
      terakhir kali diubah                         Umum, Gambar Rencana, Daftar
      dengan Addendum XII                          Kuantitas dan Harga serta ketentuan-       Jangka Waktu Masa
      Perjanjian Pelaksanaan                       ketentuan lainnya sebagaimana              Pemeliharaan:
      Pembangunan Jalan Tol                        dimaksud dalam Kontrak beserta             a. Jangka Waktu
      Ruas Pekanbaru-Padang,                       Lampirannya.                                  Masa Pemeliharaan
      Seksi Bangkinang-                         3. Pihak Kedua wajib melaksanakan                Pekerjaan dimulai
      Pangkalan No. PJT/                           Pekerjaan sesuai dengan Rencana               sejak Jalan Tol Ruas
      FE.1274/S.Perj.131/                          Teknik Akhir beserta perubahannya             Pekanbaru – Padang,
      VI/2023 tanggal 27                           (termasuk Rencana Teknik Akhir yang di        Seksi Bangkinang
      Juni 2023, yang dibuat                       susun oleh Konsultan Perencana yang           – Pangkalan yang
      dibawah tangan dan                           ditunjuk oleh Pihak Kedua) yang telah         terdiri dari satu
      bermeterai cukup                             disetujui oleh Pihak Pertama dan Badan        Bagian Pekerjaan
                                                   Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dalam hal          atau lebih
                                                   Pihak Kedua gagal melaksanakan                diselesaikan sesuai
                                                   Pekerjaan sesuai dengan Rencana               Kontrak sebagaimana
                                                   Teknik Akhir (termasuk perubahannya)          dinyatakan dalam
                                                   yang telah disetujui oleh Pihak Pertama       Berita Acara Serah
                                                   dan BPJT, maka Pihak Kedua tetap              Terima Sementara
                                                   bertanggung jawab, dan mengakui               (PHO) sampai
                                                   bahwa Pihak Pertama dan/atau BPJT             dengan Serah Terima
                                                   berhak untuk menolak Pekerjaan                Akhir (FHO) tersebut
                                                   dan/atau menghentikan sementara               sesuai dengan Syarat
                                                   Pekerjaan sampai Pekerjaan tersebut           – Syarat Khusus
                                                   telah diperbaiki dan dapat diterima oleh      Kontrak;
                                                   Pihak Pertama dan BPJT.




                                                     150
Page 173
No.          Perjanjian             Para Pihak                 Deskripsi Singkat                    Jangka Waktu
                                                                                               b. Serah Terima Akhir
                                                                                                  (FHO) Pekerjaan
                                                                                                  dilaksanakan 730
                                                                                                  Hari Kalender
                                                                                                  sejak Serah Terima
                                                                                                  Sementara (PHO)
                                                                                                  Jalan Tol Ruas
                                                                                                  Pekanbaru – Padang,
                                                                                                  Seksi Bangkinang –
                                                                                                  Pangkalan

                                                                                               Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus ini
                                                                                               diterbitkan, Perjanjian
                                                                                               masih berlaku dan
                                                                                               mengikat Para Pihak.

13.   Perjanjian Pemborongan     1. PT              Pihak Pertama menyerahkan kepada Pihak     Jangka waktu
      No. SP2.16/HK.0502/P.         Pelabuhan          Kedua dan Pihak Kedua mengaku           pelaksanaan Pekerjaan
      III-2018 tentang              Indonesia          telah menerima serta mengikatkan diri   ditetapkan selama 1.124
      Pekerjaan Design &            III (Persero)      untuk melaksanakan Pekerjaan sesuai     Hari Kalender terhitung
      Build Pembangunan             (“Pihak            dengan ketentuan yang diatur dalam      sejak Berita Acara Mulai
      Aksesibilitas Darat           Pertama”)          dokumen Perjanjian Pemborongan.         Kerja.
      Flyover dan Tapper         2. Perseroan
      Terminal Teluk Lamong         (“Pihak         Ruang Lingkup Pekerjaan yang harus         Pihak Kedua wajib
      tanggal 5 Februari 2018       Kedua”)            dilaksanakan oleh Pihak Kedua adalah:   untuk melakukan
      sebagaimana terakhil kali                     a. Pengembangan rancangan sebagai          pemeliharaan pekerjaan
      diubah dengan Perjanjian                         dasar acuan pelaksanaan pekerjaan       yang telah dilaksanakan
      Tambahan V (Addendum                             pembangunan di lapangan.                selama 720 Hari
      V) No. SP2.118.1/                             b. Melaksanakan Koordinasi Engineering     Kalender terhitung sejak
      HK.0502/P.III-2021                               terkait dengan pengembangan             tanggal Berita Acara
      tanggal 5 April 2021, yang                       rancangan dan gambar kerja yang         Penyelesaian Pekerjaan
      keduanya dibuat dibawah                          diharapkan memberikan mutu dan          (BAST I)/PHO.
      tangan dan bermeterai                            harga yang sesuai Pagu Anggaran
      cukup                                            yang sudah ditetapkan kecuali           Sampai dengan
                                                       apabila dimungkinkan adanya             tanggal Prospektus ini
                                                       penambahan Pagu Anggaran akibat         diterbitkan, Perjanjian
                                                       penyesuaian Lingkup Pekerjaan,          masih berlaku dan
                                                       Gambar Perencanaan dan Perubahan        mengikat Para Pihak.
                                                       Spesifikasi.
                                                    c. Melaksanakan pekerjaan konstruksi
                                                       secara keseluruhan.
                                                    d. Membuat rencana pelaksanaan
                                                       pekerjaan dan metode pelaksanaan.
                                                    e. Perencanaan dan pembangunan
                                                       meliputi pekerjaan.
                                                    f. Melakukan pekerjaan pemeliharaan.




                                                         151
Page 174
No.           Perjanjian            Para Pihak                 Deskripsi Singkat                    Jangka Waktu
14.   Kontrak Jasa               1. PT           Pihak Pertama dalam kedudukannya              a. Jangka Waktu
      Pemborongan (Design           Jasamarga    sebagaimana dimaksud di atas dengan              Masa Pelaksanaan
      and Build) Pekerjaan          Balikpapan   ini menunjuk dan memberi tugas kepada            Pekerjaan Desain
      Pembangunan Jalan Tol         Samarinda    Pihak Kedua dan Pihak Kedua dengan               Seksi 2, Seksi 3,
      Balikpapan – Samarinda        (“Pihak      ini menyatakan menerima dengan baik              dan Seksi 4 adalah
      Seksi 2, Seksi 3,             Pertama”)    penunjukan dan pemberian tugas dan               selama 657 Hari
      dan Seksi 4 No. 001/       2. Perseroan    tanggung jawab dari Pihak Pertama untuk          Kalender terhitung
      KONTRAK-JBS/X/2016            (“Pihak      melaksanakan:                                    sejak diterbitkannya
      tanggal 21 Oktober            Kedua”)      a. Pekerjaan Jasa Pemborongan (Design            Surat Perintah Mulai
      2016 jo. Addendum                              and Build) Pembangunan Jalan Tol             Kerja (SPMK) oleh
      XXII atas Kontrak Jasa                         Salikpapan - Samarinda Seksi 2, Seksi        Pihak Pertama;
      Pemborongan (Design                            3, dan Seksi 4 (termasuk pekerjaan        b. Jangka Waktu
      and Build) Pekerjaan                           rekomendasi Tim Uji Laik Fungsi), untuk      Masa Pelaksanaan
      Pembangunan Jalan Tol                          selanjutnya disebut "Pekerjaan Seksi 2,      Pekerjaan Desain
      Balikpapan – Samarinda                         Seksi 3, dan Seksi 4";                       Seksi 1 Segmen 2,
      Seksi 2, Seksi 3,                          b. Pekerjaan Jasa Pemborongan (Design            Segmen 3, Segmen
      dan Seksi 4 No. 001/                           and Build) Pembangunan Jalan                 5, dan Simpang
      KONTRAK-JBS/X/2016                             Tol Salikpapan – Samarinda Seksi             Susun Km. 13
      tanggal 27 Agustus 2021,                       1 Segmen 2, Segmen 2, Segmen                 adalah selama
      yang seluruhnya dibuat                         3, Segmen 5, dan Simpang Susun               180 Hari Kalender
      dibawah tangan dan                             Km. 13, untuk selanjutnya disebut            terhitung sejak
      bermeterai cukup                               “Pekerjaan Seksi 1 dan Simpang Susun         ditandatanganinya
                                                     Km. 13”;                                     Addendum VI oleh
                                                 c. Pekerjaan Jasa Pemborongan                    Para Pihak (yaitu
                                                     Konstruksi Pekerjaan Penyelesaian            sejak tanggal 11 Juli
                                                     Seksi 1 (tidak termasuk pekerjaan            2018);
                                                     pembuatan Detailed Engineering            c. Jangka Waktu
                                                     Design Geoteknik) atas Instruksi Badan       Masa Pelaksanaan
                                                     Pengatur Jalan Tol kepada Pihak              Pekerjaan Desaian
                                                     Pertama, untuk selanjutnya disebut           Pekerjaan
                                                     “Pekerjaan Penyelesaian Seksi 1”             Penyelesaian Seksi
                                                     dengan lingkup pekerjaan sebagai             1 dan Pekerjaan
                                                     berikut:                                     Penyelesaian Seksi
                                                      i. Penyesuaian Geometrik Jalan Tol          5 adalah selama
                                                           Pertemuan Seksi 1 dengan Seksi         90 Hari Kalender,
                                                           5;                                     terhitung sejak
                                                      ii. Pekerjaan Penyelesaian Seksi 1          ditandatanganinya
                                                           Segmen 5;                              Addendum XIII ini
                                                      iii. Pekerjaan Penyelesaian                 oleh Para Pihak;
                                                           Perlengkapan Jalan Tol yang         d. Jangka Waktu
                                                           tersebar di sepanjang Seksi            Masa Pelaksanaan
                                                           1 Segmen 2, Segmen 3, dan              Pekerjaan Seksi 2,
                                                           Segmen 4.                              Seksi 3, dan Seksi 4
                                                 d. Pekerjaan Jasa Pemborongan                    adalah selama 1755
                                                     Konstruksi Pekerjaan Penyelesaian            Hari Kalender atau 31
                                                     Seksi 5 (tidak termasuk pekerjaan            Agustus 2021;
                                                     pembuatan Detailed Engineering            e. Jangka Waktu
                                                     Design Penanganan Longsoran Badan            Masa Pelaksanaan
                                                     Jalan), untuk selanjutnya disebut            Pekerjaan 1 dan
                                                     “Pekerjaan Penyelesaian Seksi 5”.            Simpang Susun Km.
                                                 Pihak Kedua wajib melaksanakan                   13 adalah selama
                                                 Pekerjaan Jasa Pemborongan (Design and           539 Hari Kalender
                                                 Build) Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-         atau 31 Desember
                                                 Samarinda Seksi 2, Seksi 3, dan Seksi 4.         2019;
                                                                                               f. Jangka Waktu
                                                                                                  Masa Pelaksanaan
                                                                                                  Pekerjaan
                                                                                                  Penyelesaian Seksi
                                                                                                  1 adalah selama 603
                                                                                                  Hari Kalender atau 31
                                                                                                  Agustus 2021;
                                                                                               g. Jangka Waktu
                                                                                                  Masa Pelaksanaan
                                                                                                  Pekerjaan
                                                                                                  Penyelesaian Seksi
                                                                                                  5 adalah selama 603
                                                                                                  Hari Kalender atau 31
                                                                                                  Agustus 2021.




                                                      152
Page 175
No.          Perjanjian          Para Pihak               Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                                                                      Jangka Waktu Masa
                                                                                      Pemeliharaan adalah
                                                                                      selama 1095 Hari
                                                                                      Kalender terhitung sejak
                                                                                      ditandatanganinya
                                                                                      Berita Acara Serah
                                                                                      Terima Sementara
                                                                                      (PHO) Hasil Pekerjaan
                                                                                      sampai dengan
                                                                                      ditandatanganinya Berita
                                                                                      Acara Serah Terima Akhir
                                                                                      Hasil Pekerjaan (FHO).

                                                                                      Selama Jangka
                                                                                      Waktu Pemeliharaan,
                                                                                      pemeliharaan menjadi
                                                                                      tanggung jawab Pihak
                                                                                      Kedua dan Pihak
                                                                                      Kedua berkewajiban
                                                                                      melaksanakan
                                                                                      pekerjaan pemeliharaan
                                                                                      serta menyelesaikan
                                                                                      semua kekurangan,
                                                                                      kerusakan dan/atau
                                                                                      ketidaksempurnaan
                                                                                      hasil Pekerjaan sesuai
                                                                                      dengan spesifikasi yang
                                                                                      ditentukan dalam Kontrak
                                                                                      sehingga memuaskan
                                                                                      Pihak Pertama dengan
                                                                                      ditandatanganinya Berita
                                                                                      Acara Serah Terima Akhir
                                                                                      Hasil Pekerjaaan (FHO).

                                                                                      Sampai dengan
                                                                                      tanggal Prospektus ini
                                                                                      diterbitkan, Perjanjian
                                                                                      masih berlaku dan
                                                                                      mengikat Para Pihak.

15.   Kontrak Pengadaan         1. PT Angkasa   Pihak Pertama telah meminta Pihak Kedua 27 Februari 2019
      Jasa Design & Build          Pura I       untuk melaksanakan Pekerjaan Design &    s/d
      Pengembangan Bandar          (Persero)    Build Pengembangan Bandar Udara Sultan 24 Desember 2024
      Udara Sultan Hasanuddin,     (“Pihak      Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan
      Makassar, Sulawesi           Pertama”)    Tahap I – Stage I – Paket 1 (Pembangunan
      Selatan Tahap I – Stage   2. Perseroan    Main Building, Perluasan Terminal 1 Sisi
      I – Paket 1 (Pembangunan     (“Pihak      Selatan, Gedung Parkir dan Akses Jalan
      Main Building, Perluasan     Kedua”)      Utama Terminal ("Pekerjaan”).
      Terminal 1 Sisi Selatan,
      Gedung Parkir dan Akses
      Jalan Utama Terminal
      No. PJKP-19003608
      tanggal 19 Maret 2019
      sebagaimana terakhir kali
      diubah dengan Addendum
      No. 097-AD/4500004220/
      PL.02/2022 tanggal 29
      September 2022 dan Berita
      Acara Perubahan Klausul
      Kontrak dan Perpanjangan
      Jangka Waktu Pekerjaan
      Design & Build
      Pengembangan Bandar
      Udara Sultan Hasanuddin,
      Makassar, Sulawesi
      Selatan Tahap I – Stage
      I – Paket 1 (Pembangunan
      Main Building, Perluasan
      Terminal 1 Sisi Selatan,
      Gedung Parkir dan Akses
      Jalan Utama Terminal No.
      BA.DT.072/TK.10/2023
      tanggal 30 Mei 2023, yang
      seluruhnya dibuat dibawah
      tangan dan bermeterai
      cukup


                                                    153
Page 176
No.           Perjanjian             Para Pihak                Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
16.   Perjanjian Internal         1. Perseroan    Para Pihak sepakat untuk membuat         1. Perjanjian ini mulai
      Konsorsium antara PT           (“WIKA”)     Perjanjian Konsorsium dengan ketentuan:     berlaku dan mengikat
      Wijaya Karya (Persero)      2. WREKON       1. Konsorsium ini dikelola secara           sejak tanggal ditanda
      Tbk dan PT Wijaya Karya        (“WRK”)         Manajemen Terpadu (Integrated            tangani oleh Para
      Rekayasa Konstruksi                            Consortium). Para Pihak dianggap         Pihak.
      untuk Pelaksanaan                              sebagai rekanan dengan hak setara     2. Perjanjian ini berakhir
      Pekerjaan Mobile Power                         dalam Konsorsium, namun demikian         sejak munculnya
      Plant and Fixed Type                           WIKA akan bertindak sebagai Ketua        salah satu kejadian di
      Gas Engine Power Plant                         Konsorsium kepada Pengguna Jasa,         bawah ini, mana yang
      Package III Oleh PT PLN                        sedangkan WRK akan bertindak secara      lebih dulu:
      (Persero) tanggal 30 Mei                       internal sebagai Ketua Konsorium yang     a. Para Pihak
      2017 jo. Amandemen                             memiliki tanggung jawab manajemen             sepakat secara
      Ketujuh Perjanjian Internal                    dan pengawasan keseluruhan                    tertulis untuk
      Konsorsium tanggal 29                          pelaksanaan Pekerjaan berdasarkan             menghentikan
      Juni 2020, yang keduanya                       Kontrak.                                      Perjanjian ini
      dibuat dibawah tangan                       2. Tidak ada satu Pihak pun yang boleh           atau
      dan bermeterai cukup                           mengerjakan kewajiban- kewajiban atas     b. Pelaksanaan
                                                     nama Konsorsium tanpa terlebih dahulu         Kontrak serta hak
                                                     mendapat persetujuan tertulis dari            dan kewajiban
                                                     Pihak yang lain.                              Para Pihak dalam
                                                  3. Perjanjian ini hanya diperuntukan             Konsorsium
                                                     bagi Konsorsium tunggal sesuai                berdasarkan
                                                     dengan Perjanjian ini dan tidak ada           Perjanjian
                                                     kesepakatan kemitraan diantara Para           ini sudah
                                                     Pihak.                                        diselesaikan,
                                                                                                   atau
                                                                                               c. Berlakunya
                                                                                                   ketentuan-
                                                                                                   ketentuan Cidera
                                                                                                   Janji.

                                                                                            Kecuali berakhir menurut
                                                                                            Perjanjian ini, Perjanjian
                                                                                            ini akan tetap berlaku
                                                                                            sampai semua tanggung
                                                                                            jawab Konsorsium
                                                                                            telah dilaksanakan dan
                                                                                            seluruh kewajiban dari
                                                                                            Para Pihak menurut
                                                                                            Kontrak dan juga kepada
                                                                                            masing-masing Pihak
                                                                                            telah dilaksanakan
                                                                                            dan Jaminan-Jaminan
                                                                                            telah dikembalikan
                                                                                            oleh Pengguna Jasa.
                                                                                            Kesinambungan
                                                                                            pelaksanaan
                                                                                            tanggung jawab harus
                                                                                            dikembalikan pada
                                                                                            masing-masing Pihak
                                                                                            sehubungan dengan
                                                                                            berakhirnya Perjanjian
                                                                                            ini.

                                                                                            Sampai dengan
                                                                                            tanggal Prospektus ini
                                                                                            diterbitkan, Perjanjian
                                                                                            masih berlaku dan
                                                                                            mengikat Para Pihak.




                                                       154
Page 177
No.           Perjanjian             Para Pihak                  Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
17.   Surat Perjanjian            1. PT Timah       Pihak Kedua wajib melaksanakan            1. Jangka Waktu
      Pekerjaan Engineering,         Tbk. (“Pihak   Pekerjaan di Lokasi Pekerjaan (Muntok        Pelaksanaan
      Procurement,                   Pertama”)      Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)          Pekerjaan sampai
      Construction &              2. Perseroan      sesuai ketentuan Perjanjian ini dengan       dengan Operational
      Commissioning Proyek           (“Pihak        Lingkup Pekerjaan yang secara terinci        Acceptance adalah
      TSL Ausmelt Kapasitas          Kedua”)        dimaksud dalam Lampiran Perjanjian,          selama 570 Hari
      40.000 Ton Crude Tin                          meliputi:                                    Kalender terhitung
      Berikut Sarana Fasilitas                      a. Pekerjaan persiapan                       sejak Tanggal
      Penunjangnya di Muntok                             1) Perijinan, kecuali SPPL, AMDAL,      Efektif Pelaksanaan
      Provinsi Kepulauan                                      RKUUKL, UPL                        Pekerjaan
      Bangka Belitung No.                                2) Fasilitas Sementara                  sampai dengan
      4000004166 tanggal 20                              3) Mobilisasi                           ditandatanganinya
      Januari 2020, yang dibuat                          4) Rencana Kerja                        Operational
      dibawah tangan dan                                 5) Survei dan Penyelidikan tanah        Acceptance.
      bermeterai cukup                              b. Pekerjaan Detail Engineering Desiqn    2. Jangka Waktu
                                                         (DED)                                   Pelaksanaan
                                                    c. Pengadaan peralatan dan material          Pekerjaan dapat
                                                    d. Pekerjaan fabrikasi dan konstruksi        diperpanjang
                                                    e. Pekerjaan inspeksi dan uji coba           berdasarkan
                                                    f.   Training                                kesepakatan tertulis
                                                    g. Pekerjaan Commissioning                   Para Pihak.
                                                    h. Pekerjaan Start Up dan Uji Operasi     3. Masa Pemeliharaan
                                                                                                 adalah 365 Hari
                                                                                                 Kalender dari
                                                                                                 tanggal Berita
                                                                                                 Acara Operational
                                                                                                 Acceptance
                                                                                                 sampai dengan
                                                                                                 ditandatanganinya
                                                                                                 Berita Acara Final
                                                                                                 Acceptance.
                                                                                              4. Perjanjian ini berlaku
                                                                                                 berlaku sejak Tanggal
                                                                                                 Efektif Pelaksanaan
                                                                                                 Pekenaan
                                                                                                 sampai dengan
                                                                                                 diselesaikannya
                                                                                                 seluruh hak dan
                                                                                                 kewajiban Para
                                                                                                 Pihak berdasarkan
                                                                                                 Perjanjian ini.

                                                                                              Sampai dengan
                                                                                              tanggal Prospektus ini
                                                                                              diterbitkan, Perjanjian
                                                                                              masih berlaku dan
                                                                                              mengikat Para Pihak.

18.   Perjanjian Sewa Menyewa 1. Perseroan          1. Bahwa Perseroan adalah pemilik atas    26 April 2021
      Tanah No. TP.01.03/A.    2. WIKON                Tanah di Kawasan Industri Wijaya       s/d
      SEKPER.0141A/2011                                Karya ("KIW') yang diuraikan dalam     25 April 2031
      dan No. TP.02/WI-                                Sertipikat Hak Guna Bangunan No.
      A.037A/2011 tanggal                              4/Kembangkuning, terletak di Desa
      26 April 2011 junctis                            Kembangkuning, Kecamatan Cileungsi,
      Amandemen Perjanjian                             Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
      Sewa Menyewa                                     dan diuraikan dalam situasi gambar No.
      Tanah No. TP.01.03/A.                            10992/1991 tertanggal 27 Nopember
      SEKPER.00376/2021                                1991 seluas 172.765 m2, yang untuk
      dan No. TP.01.03/WIK-                            selanjutnya disebut "Tanah".
      A.SEKPER.00495/2021                           2. Bahwa Para Pihak sebelumnya telah
      tanggal 26 April 2021                            mengadakan Perjanjian Pinjam-Pakai
      dan Amandemen                                    atas Tanah pada tanggal 25 Januari
      Perjanjian Sewa Menyewa                          2000 dan telah berakhir pada tanggal
      Tanah No. TP.01.03/A.                            24 Januari 2010, dan perjanjian
      SEKPER.00006/2022                                tersebut telah disampaikan dalam
      dan No. TP.01.03/WIK-                            Prospektus Perseroan dalam rangka
      A.SEKPER.00058.1/2022                            Penawaran Umum tanggal 22 Oktober
      tanggal 10 Januari 2022,                         2007 kepada Bapepam-LK.
      yang dibuat dibawah
      tangan dan bermeterai
      cukup


                                                         155
Page 178
 No.           Perjanjian            Para Pihak                  Deskripsi Singkat                   Jangka Waktu
                                                     3. Bahwa di atas Tanah telah terdapat
                                                        bangunan pabrik Solar Water Heater,
                                                        bangunan Metal Work, Gudang Doka,
                                                        bangunan Pressing dan Produk Plastik,
                                                        yang kesemuanya merupakan milik
                                                        WIKON berdasarkan Surat Keputusan
                                                        Direksi Perseroan No. SK.01.03/
                                                        ADIR.0005/2000 tanggal 20 Januari
                                                        2000 tentang Pengalihan Aktiva dan
                                                        Kewajiban Divisi Produk Metal dan
                                                        Divisi Perdagangan Kepada PT Wijaya
                                                        Karya Intrade (dhi. WIKON).



E.    ASET-ASET YANG DIMILIKI DAN DIKUASAI OLEH PERSEROAN

Aset Benda Tidak Bergerak

Hak atas tanah yang dimiliki/dikusai oleh Perseroan adalah berdasarkan:

Hak Guna Bangunan (HGB)

                                              Luas                                       Terdaftar
                  Sertipikat HGB                                   Lokasi                               Keterangan
                                              (m²)                                      Atas Nama
 No.
                                   Berlaku
        Nomor      Tanggal
                                   hingga

 1.     1414     25-06-1998   25-06-2028     3.170    Desa      : Cipinang Cempedak Perseroan        Sedang dijaminkan
                                                      Kecamatan : Jatinegara                         kepada PT Bank
                                                      Kabupaten : Jakarta Timur                      Mandiri (Persero)
                                                      Provinsi  : DKI Jakarta                        Tbk, PT Bank
                                                                                                     Negara Indonesia
                                                                                                     (Persero) Tbk,
                                                                                                     dan PT Bank
                                                                                                     Rakyat Indonesia
                                                                                                     (Persero) Tbk.

                                                                                                     Sampai dengan
                                                                                                     tanggal Prospektus
                                                                                                     ini diterbitkan,
                                                                                                     digunakan untuk
                                                                                                     operasional
                                                                                                     Perseroan.


 2.     1553     07-07-1999   06-07-2039     3.144    Kelurahan : Cipinang Cempedak Perseroan        Tidak sedang
                                                      Kecamatan : Jatinegara                         dijaminkan.
                                                      Kotamadya : Jakarta Timur
                                                      Provinsi  : DKI Jakarta
                                                                                                     Sampai dengan
                                                                                                     tanggal Prospektus
                                                                                                     ini diterbitkan,
                                                                                                     digunakan untuk
                                                                                                     operasional
                                                                                                     Perseroan.


 3.     410      24-06-2002   22-06-2042     4.894    Desa      : Kelapa Dua Wetan      Perseroan    Tidak sedang
                                                      Kecamatan : Ciracas                            dijaminkan.
                                                      Kabupaten : Jakarta Timur
                                                      Provinsi  : DKI Jakarta                        Sampai dengan
                                                                                                     tanggal Prospektus
                                                                                                     ini diterbitkan,
                                                                                                     belum digunakan
                                                                                                     dan akan
                                                                                                     dikembangkan
                                                                                                     kemudian.



                                                          156
Page 179
                                          Luas                                   Terdaftar
              Sertipikat HGB                                Lokasi                              Keterangan
                                          (m²)                                  Atas Nama
No.
                               Berlaku
      Nomor     Tanggal
                               hingga

4.    436     31-10-2005   30-10-2025    4.955   Desa      : Kelapa Dua Wetan   Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                 Kecamatan : Ciracas                         kepada PT Bank
                                                 Kabupaten : Jakarta Timur                   Mandiri (Persero)
                                                 Provinsi  : DKI Jakarta                     Tbk.

                                                                                             Sampai dengan
                                                                                             tanggal Prospektus
                                                                                             ini diterbitkan,
                                                                                             digunakan
                                                                                             untuk WIKA
                                                                                             Learning Center
                                                                                             sebagai sarana
                                                                                             pelatihan dan
                                                                                             pengembangan
                                                                                             Pegawai WIKA.


5.    444     24-07-2006   23-07-2026    905     Desa      : Kelapa Dua Wetan   Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                 Kecamatan : Ciracas                         kepada PT Bank
                                                 Kabupaten : Jakarta Timur                   Mandiri (Persero)
                                                 Provinsi  : DKI Jakarta                     Tbk.

                                                                                             Sampai dengan
                                                                                             tanggal Prospektus
                                                                                             ini diterbitkan,
                                                                                             digunakan
                                                                                             untuk WIKA
                                                                                             Learning Center
                                                                                             sebagai sarana
                                                                                             pelatihan dan
                                                                                             pengembangan
                                                                                             Pegawai WIKA.


6.    456     02-03-2010   22-06-2042    816     Desa      : Kelapa Dua Wetan   Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                 Kecamatan : Ciracas                         kepada PT Bank
                                                 Kabupaten : Jakarta Timur                   Rakyat Indonesia
                                                 Provinsi  : DKI Jakarta                     (Persero) Tbk.

                                                                                             Sampai dengan
                                                                                             tanggal Prospektus
                                                                                             ini diterbitkan,
                                                                                             belum digunakan
                                                                                             dan akan
                                                                                             dikembangkan
                                                                                             kemudian.


7.    2       28-05-2012   03-05-2042    2.630   Desa      : Cipayung           Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                 Kecamatan : Megamendung                     kepada PT Bank
                                                 Kabupaten : Bogor                           Mandiri (Persero)
                                                 Provinsi  : Jawa Barat                      Tbk, PT Bank
                                                                                             Negara Indonesia
                                                                                             (Persero) Tbk,
                                                                                             dan PT Bank
                                                                                             Rakyat Indonesia
                                                                                             (Persero) Tbk.

                                                                                             Sampai dengan
                                                                                             tanggal Prospektus
                                                                                             ini diterbitkan,
                                                                                             digunakan untuk
                                                                                             WIKA Satrian
                                                                                             sebagai pusat
                                                                                             pelatihan dan
                                                                                             pengembangan
                                                                                             Pegawai WIKA.




                                                    157
Page 180
                                          Luas                               Terdaftar
              Sertipikat HGB                                  Lokasi                        Keterangan
                                          (m²)                              Atas Nama
No.
                               Berlaku
      Nomor     Tanggal
                               hingga

8.    1       28-05-2012   03-05-2042    62.923   Desa      : Cipayung      Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                  Kecamatan : Megamendung                kepada PT Bank
                                                  Kabupaten : Bogor                      Mandiri (Persero)
                                                  Provinsi  : Jawa Barat                 Tbk, PT Bank
                                                                                         Negara Indonesia
                                                                                         (Persero) Tbk,
                                                                                         dan PT Bank
                                                                                         Rakyat Indonesia
                                                                                         (Persero) Tbk.

                                                                                         Sampai dengan
                                                                                         tanggal Prospektus
                                                                                         ini diterbitkan,
                                                                                         digunakan untuk
                                                                                         WIKA Satrian
                                                                                         sebagai pusat
                                                                                         pelatihan dan
                                                                                         pengembangan
                                                                                         Pegawai WIKA.


9.    180     13-09-1988   20-11-2041    8.540    Desa      : Cipayung      Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                  Kecamatan : Cisarua                    kepada PT Bank
                                                  Kabupaten : Bogor                      Mandiri (Persero)
                                                  Provinsi  : Jawa Barat                 Tbk, PT Bank
                                                                                         Negara Indonesia
                                                                                         (Persero) Tbk,
                                                                                         dan PT Bank
                                                                                         Rakyat Indonesia
                                                                                         (Persero) Tbk.

                                                                                         Sampai dengan
                                                                                         tanggal Prospektus
                                                                                         ini diterbitkan,
                                                                                         digunakan untuk
                                                                                         WIKA Satrian
                                                                                         sebagai pusat
                                                                                         pelatihan dan
                                                                                         pengembangan
                                                                                         Pegawai WIKA.


10.   181     22-03-1990   20-11-2041    17.835   Kelurahan : Cipayung      Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                  Kecamatan : Cisarua                    kepada PT Bank
                                                  Kotamadya : Bogor                      Mandiri (Persero)
                                                  Provinsi  : Jawa Barat                 Tbk, PT Bank
                                                                                         Negara Indonesia
                                                                                         (Persero) Tbk,
                                                                                         dan PT Bank
                                                                                         Rakyat Indonesia
                                                                                         (Persero) Tbk.

                                                                                         Sampai dengan
                                                                                         tanggal Prospektus
                                                                                         ini diterbitkan,
                                                                                         digunakan untuk
                                                                                         WIKA Satrian
                                                                                         sebagai pusat
                                                                                         pelatihan dan
                                                                                         pengembangan
                                                                                         Pegawai WIKA.




                                                     158
Page 181
                                          Luas                                     Terdaftar
              Sertipikat HGB                                  Lokasi                              Keterangan
                                          (m²)                                    Atas Nama
No.
                               Berlaku
      Nomor     Tanggal
                               hingga

11.   26      23-09-2004   02-09-2024    45.200   Desa      : Klapanunggal        Perseroan    Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Cileungsi                        dijaminkan.
                                                  Kabupaten : Bogor
                                                  Provinsi  : Jawa Barat                       Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               digunakan untuk
                                                                                               Komplek Industri
                                                                                               WIKA (KIW)
                                                                                               dikerjasamakan
                                                                                               dengan WIKON.


12.   17      09-06-2011   09-05-2041    1.005    Kelurahan : Nambo               Perseroan    Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Klapanunggal                     dijaminkan.
                                                  Kabupaten : Bogor
                                                  Provinsi  : Jawa Barat                       Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               digunakan untuk
                                                                                               Komplek Industri
                                                                                               WIKA (KIW)
                                                                                               dikerjasamakan
                                                                                               dengan WIKON.


13.   4       21-09-1993   17-08-2033    172.765 Kelurahan : Kembangkuning        Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                 Kecamatan : Cileungsi                         kepada PT Bank
                                                 Kotamadya : Bogor                             Rakyat Indonesia
                                                 Provinsi  : Jawa Barat                        (Persero) Tbk.

                                                                                               Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               digunakan untuk
                                                                                               Komplek Industri
                                                                                               WIKA (KIW)
                                                                                               dikerjasamakan
                                                                                               dengan WIKON.


14.   250     18-09-1991   14-08-2031    1.773    Desa      : Karangrejo          Perseroan    Sedang dijaminkan
                                                  Kecamatan : Semarang Selatan                 kepada PT Bank
                                                  Kabupaten : Semarang                         Mandiri (Persero)
                                                  Provinsi  : Jawa Tengah                      Tbk.

                                                                                               Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               belum digunakan
                                                                                               dan akan
                                                                                               dikembangkan
                                                                                               kemudian.


15.   347     22-12-2000   20-12-2040    1.142    Desa      : Pulo Brayan Darat II Perseroan   Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Medan Timur                      dijaminkan.
                                                  Kabupaten : Medan
                                                  Provinsi  : Sumatera Utara                   Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               digunakan untuk
                                                                                               dikerjasamakan
                                                                                               kepada PT Jekael
                                                                                               (PREMIUM)
                                                                                               sebagai pengelola.



                                                     159
Page 182
                                          Luas                                     Terdaftar
              Sertipikat HGB                                  Lokasi                              Keterangan
                                          (m²)                                    Atas Nama
No.
                               Berlaku
      Nomor     Tanggal
                               hingga

16.   346     22-12-2000   20-12-2040    1.368    Desa      : Pulo Brayan Darat II Perseroan   Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Medan Timur                      dijaminkan.
                                                  Kabupaten : Medan
                                                  Provinsi  : Sumatera Utara                   Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               digunakan untuk
                                                                                               dikerjasamakan
                                                                                               kepada PT Jekael
                                                                                               (PREMIUM)
                                                                                               sebagai pengelola.


17.   14      13-08-2019   12-08-2039    2.160    Kelurahan : Dasan Agung         Perseroan    Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Mataram                          dijaminkan.
                                                  Kabupaten : Lombok Barat
                                                  Provinsi  : Nusa Tenggara                    Sampai dengan
                                                  Barat                                        tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               digunakan
                                                                                               untuk Gedung
                                                                                               Mataram Lombok
                                                                                               disewakan kepada
                                                                                               Direktorat Jenderal
                                                                                               Perhubungan Darat
                                                                                               Kelas II NTB.


18.   00391   13-04-2016   25-03-2043    15.101   Kelurahan : Tanjung Pinggir     Perseroan    Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Sekupang                         dijaminkan.
                                                  Kota      : Batam
                                                  Provinsi  : Kepulauan Riau                   Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               belum digunakan
                                                                                               dan akan
                                                                                               dikembangkan
                                                                                               kemudian.


19.   00001   18-03-2015   11-03-2035    15.186   Kelurahan : Nambo               Perseroan    Tidak sedang
                                                  Kecamatan : Lasalimu                         dijaminkan.
                                                  Kota      : Buton
                                                  Provinsi  : Sulawesi Tenggara                Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               belum digunakan
                                                                                               dan akan
                                                                                               dikembangkan
                                                                                               kemudian.


20.   00002   06-07-2015   06-07-2045    313.733 Kelurahan : Nambo                Perseroan    Tidak sedang
                                                 Kecamatan : Lasalimu                          dijaminkan.
                                                 Kota      : Buton
                                                 Provinsi  : Sulawesi Tenggara                 Sampai dengan
                                                                                               tanggal Prospektus
                                                                                               ini diterbitkan,
                                                                                               belum digunakan
                                                                                               dan akan
                                                                                               dikembangkan
                                                                                               kemudian.




                                                     160
Page 183
                                                  Luas                                         Terdaftar
                     Sertipikat HGB                                    Lokasi                                     Keterangan
                                                  (m²)                                        Atas Nama
     No.
                                      Berlaku
           Nomor       Tanggal
                                      hingga

 21.       20020     21-12-2012   21-12-2032     205      Kelurahan : Mario                   Perseroan    Tidak sedang
                                                          Kecamatan : Mario                                dijaminkan.
                                                          Kota      : Kota Makassar
                                                          Provinsi  : Sulawesi Selatan                     Sampai dengan
                                                                                                           tanggal Prospektus
                                                                                                           ini diterbitkan,
                                                                                                           belum digunakan
                                                                                                           dan akan
                                                                                                           dikembangkan
                                                                                                           kemudian.


 22.       20021     21-12-2012   21-12-2032     1.157    Kelurahan : Mario                   Perseroan    Tidak sedang
                                                          Kecamatan : Mario                                dijaminkan.
                                                          Kota      : Kota Makassar
                                                          Provinsi  : Sulawesi Selatan                     Sampai dengan
                                                                                                           tanggal Prospektus
                                                                                                           ini diterbitkan,
                                                                                                           belum digunakan
                                                                                                           dan akan
                                                                                                           dikembangkan
                                                                                                           kemudian.


 23.       691       10-03-2022   09-03-2042     682      Kelurahan : Sumur Putri         Perseroan        Tidak sedang
                                                          Kecamatan : Telukbetung Selatan                  dijaminkan.
                                                          Kota      : Bandar Lampung
                                                          Provinsi  : Lampung                              Sampai dengan
                                                                                                           tanggal Prospektus
                                                                                                           ini diterbitkan,
                                                                                                           belum digunakan
                                                                                                           dan akan
                                                                                                           dikembangkan
                                                                                                           kemudian.



F.     ASURANSI

Berikut ini tabel yang menyajikan asuransi yang dimiliki oleh Perseroan, sebagai berikut:

                                            Nama       Jenis                                                             Masa
No.                Polis No.                                        Obyek Asuransi          Nilai Pertanggungan
                                         Penanggung Asuransi                                                            Berlaku
1.     2115010323000163                 PT BRI      Property All 1. Bangunan              1. Bangunan                  20-06-
                                        Insurance   Risk            yang terletak            Rp68.189.300.000,-        2023 s/d
                                                                    di Kawasan               Keperluan                 20-06-
                                                                    Industri WIKA,           Rp2.085.500.000,-         2024
                                                                    Jl Narogong Km.
                                                                    26 Kelurahan          2. Bangunan
                                                                    Klapanunggal,            Rp1.043.900.000,-
                                                                    Bogor – Jawa             Keperluan
                                                                    Barat.                   Rp45.000.000,-
                                                                 2. Bangunan yang
                                                                    terletak di Jl. PKP
                                                                    Kelapa Dua
                                                                    Wetan No. 38-39
                                                                    Kelurahan Kelapa
                                                                    Dua Kecamatan
                                                                    Ciracas – Jakarta
                                                                    Timur




                                                              161
Page 184
                                         Nama       Jenis                                                             Masa
No.             Polis No.                                        Obyek Asuransi       Nilai Pertanggungan
                                      Penanggung Asuransi                                                            Berlaku
2.    412.297.110.23.00007/000/000   PT Asuransi Property All Bangunan yang         Rp5.857.800.000,-               20-12-
                                     Jasa        Risk         terletak di Jl. PKP                                   2023
                                     Indonesia                Kelapa      Dua Wetan                                 s/d
                                                              No. 38-39 Kelurahan                                   20-12-
                                                              Kelapa Dua                                            2024
                                                              Kecamatan Ciracas –
                                                              Jakarta Timur.

3.    412.229.110.23.00002/000/000   PT Asuransi   Property All Gedung Kantor            Rp995.000.000,-            25-08-
                                     Jasa          Risk         yang terletak di Jl.                                2023
                                     Indonesia                  Teuku Umar No. 21                                   s/d
                                                                Kelurahan Karang                                    25-08-
                                                                Rejo Kecamatan                                      2024
                                                                Gajah Mungkur
                                                                (D/H Semarang
                                                                Selatan) Kota
                                                                Semarang.

4.    102000109093200046             PT Asuransi   Property All Gedung Kantor            1. Mesin:                  10-09-
                                     Jasaraharja   Risk         yang terletak di Jl.        Rp2.578.700.000,-       2023
                                     Putera                     DI. Panjaitan Kav. 9     2. Persediaan:             s/d
                                                                Jakarta 13340.              Rp5.300.000.000,-       10-09-
                                                                                         3. Bangunan Gedung: Rp     2024
                                                                                            21.186.000.000,-

5.    102000109062300054             PT Asuransi   Property All Gedung Kantor            1. Bangunan, Peralatan &   30-06-
                                     Jasaraharja   Risk         yang terletak di Jl.        Mesin:                  2023
                                     Putera                     DI. Panjaitan Kav. 10       Rp186.553.581.962,-     s/d
                                                                Jakarta 13340.           2. Gangguan Usaha:         30-06-
                                                                                            Rp5.000.000.000,-       2024

6.    102000122092300043             PT Asuransi   Gempa         Gedung Kantor           Rp29.064.700.000,-         10-09-
                                     Jasaraharja   Bumi          yang terletak di Jl.                               2023
                                     Putera                      DI. Panjaitan Kav. 9                               s/d
                                                                 Jakarta 13340.                                     10-09-
                                                                                                                    2024
7.    102000122062300027             PT Asuransi   Gempa         Gedung Kantor           1. Bangunan, Peralatan &   30-06-
                                     Jasaraharja   Bumi          yang terletak di Jl.       Mesin:                  2023
                                     Putera                      DI. Panjaitan Kav. 10      Rp186.553.581.962,-     s/d
                                                                 Jakarta 13340.          2. Gangguan Usaha:         30-06-
                                                                                            Rp5.000.000.000,-       2024

8.    102000803062300011             PT Asuransi   Machinery     Trafo, Genset, Pompa Rp23.358.000.000,-            30-06-
                                     Jasaraharja   Breakdown     Plumbing, Pompa                                    2023
                                     Putera                      Pemadam, AC VRF,                                   s/d
                                                                 Fan, Lift + Escalator                              30-06-
                                                                 + S, Gondola yang                                  2024
                                                                 terdapat pada
                                                                 Gedung Kantor
                                                                 yang terletak di Jl DI
                                                                 Panjaitan Kav. 10,
                                                                 Jakarta Timur.

9.    102000804062300034             PT Asuransi   Peralatan     CCTV, Access            Rp40.613.465.250,-         30-06-
                                     Jasaraharja   Elektronik    Control, Fire Alarm,                               2023
                                     Putera                      Tata Suara, BAS,                                   s/d
                                                                 Server (Blade 8,                                   30-06-
                                                                 Blade 5, SAN,                                      2024
                                                                 Rendering, WEB),
                                                                 VDC &VDI, Storage,
                                                                 Thin Client, DLP, Doc
                                                                 Control, Windows
                                                                 Server, Data
                                                                 Center Enterprise,
                                                                 Networking, LCD,
                                                                 UPS Barrier Gate
                                                                 yang terdapat pada
                                                                 Gedung Kantor
                                                                 yang terletak di Jl.
                                                                 DI Panjaitan Kav. 9,
                                                                 Jakarta 13340




                                                           162
Page 185
Perseroan berkeyakinan bahwa asuransi atas aset-aset material Perseroan adalah memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan serta tidak
berada dalam keadaan cidera janji (default) dan tidak pernah memperoleh peringatan dan/atau teguran
sehubungan dengan polis atau bagian dari polis asuransi yang ditutup oleh Perseroan sebagaimana
diungkapkan di atas.

G. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN




Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas
Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) sebagaimana termaktub dalam Surat
Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat tanggal 31 Januari 2022, yang telah disampaikan kepada
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
sistem online dan telah dilakukan pengkinian data terakhir kali pada tanggal 19 Januari 2024, dimana
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f
Perpres No. 13/2018 adalah Direksi, yaitu Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama Perseroan.

Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat tanggal 31 Januari
2022 yaitu Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama Perseroan yang hanya semata-mata digunakan
untuk keperluan pengisian informasi/data kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online tidak memenuhi kriteria sebagai
pemilik manfaat berdasarkan Pasal 4 Perpres No. 13/2018. Berdasarkan Pasal 24 Perpres No. 13/2018,
korporasi yang tidak melaksanakan pemenuhan atas kewajiban pengungkapan dapat dikenakan sanksi
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahwa Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero, oleh karenanya Negara
Republik Indonesia sebagai pemegang saham 65,05% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan.




                                                163
Page 186
H. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk No. 21
tanggal 8 Mei 2019 dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0269708
tanggal 21 Mei 2019 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU- 0082973.
AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Mei 2019 (“Akta No. 21/2019”); Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. No. 33
tanggal 16 Juni 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima
dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU- AH.01.03-0250827 tanggal 16 Juni 2020 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU- 0094997.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
16 Juni 2020 (“Akta No. 33/2020”) junctis Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perusahaan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. No. 14 tanggal 14 September 2021 dibuat
di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database
SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0447957 tanggal 14 September 2021 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0156913.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 14 September
2021 (“Akta No. 14/2021”); Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perusahaan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. No. 4 tanggal 4 Februari 2022 dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah
No. AHU-AH.01.03-0087714 tanggal 9 Februari 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0027564.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 9 Februari 2022 (“Akta No. 4-02/2022”); Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan (Persero) PT Wijaya
Karya Tbk. No. 4 tanggal 5 Agustus 2022 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0042229 tanggal
9 Agustus 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0155340.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 9 Agustus 2022 (“Akta No. 4-08/2022”) dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 4 Mei
2023 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam
database SABH di bawah No. AHU- AH.01.09-0122462 tanggal 29 Mei 2023 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0099791.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 (“Akta
No. 7/2023”), susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                     : Jarot Widyoko
Komisaris Independen                                : Adityawarman
Komisaris Independen                                : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen                                : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen                                : Rusmanto
Komisaris                                           : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris                                           : Firdaus Ali

Direksi
Direktur Utama                                      : Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko              : Adityo Kusumo
Direktur Quality, Health, Safety and Environment    : Ayu Widya Kiswari
Direktur Human Capital Management                   : Hadjar Seti Aji
Direktur Operasi I                                  : Hananto Aji
Direktur Operasi II                                 : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III                                : Rudy Hartono

Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, telah memenuhi ketentuan
dalam POJK No.33/2014.




                                                   164
Page 187
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:

Dewan Komisaris

                    Jarot Widyoko
                    Komisaris Utama

                    Tanggal Lahir            :   Klaten, 24 Februari 1963
                    Kewarganegaraan          :   Indonesia

                    Latar Belakang Pendidikan
                    1987                     :   Sarjana Teknik Sipil, Universitas Gajah Mada
                    1993                     :   Magister Pengembangan Sumber Daya Air, Institut
                                                 Teknologi Bandung
                    Pengalaman Kerja
                    2023 – sekarang         :    Jabatan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Utama
                    2023 - 2023             :    Plt. Direktur Jenderal Sumber Daya Air
                    2020 – 20 Februari 2023 :    Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian
                                                 PUPR
                    -                        :   Ketua Bidang Pelaksanaan Sumber Daya Air
                                                 (Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu
                                                 Kota Negara)
                    -                        :   Ketua Bidang Sumber Daya Air (Persatuan
                                                 Insinyur Indonesia)


                    Adityawarman
                    Komisaris Independen

                    Tanggal Lahir            :   Palembang, 25 Oktober 1955
                    Kewarganegaraan          :   Indonesia

                    Latar Belakang Pendidikan
                    1982                     :   Sarjana Teknik Sipil, Universitas Diponegoro
                    2005                     :   Magister Manajemen, Universitas Trisakti

                    Pengalaman Kerja
                    2016 – 2020              :   Komisaris PT Hutama Karya (Persero)
                    2012 – 2016              :   Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
                    2008 – 2012              :   Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                             165
Page 188
Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen

Tanggal Lahir        :   Makassar, 24 Juni 1962
Kewarganegaraan      :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan:
2007                  : Sarjana Hukum, Universitas Narotama Surabaya
2008                  : Magister Hukum, Universitas Narotama Surabaya
2014                  : Doktor Hukum, Universitas Jayabaya Jakarta

Pengalaman Kerja:
2014 - sekarang      :   Dosen Tetap Pasca Sarjana Universitas
                         Jayabaya Jakarta
2013 - sekarang      :   Advokat pada Advokat DR. Harris Arthur Hedar S.H,
                         M.H dan Rekan
2006 - sekarang      :   Head of Corporate Lawyer Lion Air Grup


Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen

Tanggal Lahir        :   Yogyakarta, 1 September 1956
Kewarganegaraan      :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1984                  : Sarjana Teknik Sipil, Universitas Gajah Mada
1996                  : Doctor of Philosophy, University of Newcastle upon
                         Tyne United Kingdom

Pengalaman Kerja
2019 – sekarang      :   Komite Audit Universitas Gadjah Mada
2015 – sekarang      :   Wakil Ketua Board Advisory, Institut Teknologi
                         Yogyakarta
2012 – 2016          :   Rektor Universitas Budi Luhur Jakarta


Rusmanto
Komisaris Independen

Tanggal Lahir        :   Yogyakarta, 10 Desember 1957
Kewarganegaraan      :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1983                  : Sarjana Teknik Elektro, AKABRI Darat
1996                  : Sekolah Staf dan Komando AD
2002                  : Sekolah Staf dan Komando TNI
2012                  : Lemhanas RI, PPSA XVIII

Pengalaman Kerja
2017 – sekarang      :   Staf Khusus Kabin Bid. Intelijen Teknologi
2015                 :   Staf Ahli Bidang Sosbud Kemhan RI
2015                 :   Korsahli Kasad




                         166
Page 189
Satya Bhakti Parikesit
Komisaris

Tanggal Lahir            :   Cimahi, 6 November 1972
Kewarganegaraan          :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1995                  : Sarjana Sarjana Hukum, Universitas Indonesia
1999                  : Magister Manajemen, Universitas Padjadjaran, Band-
                         ung
2000                  : Master of Law, University of Nottingham, United King-
                         dom

Pengalaman Kerja
2018 – sekarang          :   Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet
2017 – 2018              :   Deputi Bidang Kemaritiman, Sekretariat Kabinet
2016 – 2019              :   Komisaris PT Pelni (Persero)


Firdaus Ali
Komisaris

Tanggal Lahir            :   Riau, 21 April 1961
Kewarganegaraan          :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1988                  : Sarjana Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Bandung
1998                  : Master of Science, University of Wiconsin Madison USA
2002                  : Doctor of Philosophy, University of Wiconsin Madison
                         USA

Pengalaman Kerja
2015 – sekarang          :   Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air
2009 – sekarang          :   Pendiri & Pimpinan Indonesia Water Institute
1988 – sekarang          :   Pengajar Senior dan Peneliti Departemen Teknik Sipil
                             dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia




                             167
Page 190
Direksi

          Agung Budi Waskito
          Direktur Utama

          Tanggal Lahir          :   Boyolali, 17 Juli 1971
          Kewarganegaraan        :   Indonesia

          Latar Belakang Pendidikan
          1995                  : Sarjana Teknik Sipil, Universitas Gajah Mada
          2002                  : Master of Civil Engineering, Indian Institute Technology

          Pengalaman Kerja
          2020 – sekarang        :   Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
          2018 – 2020            :   Direktur Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
          2017 – 2018            :   General Manager Departemen Sipil Umum I
                                     PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
          2016 – 2017            :   General Manager Departemen Sinergi Bisnis
                                     PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
          2014 – 2015                Manajer Divisi Operasi 4 Sipil Umum II PT Wijaya Karya
                                     (Persero) Tbk.


          Adityo Kusumo
          Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

          Tanggal Lahir          :   Jakarta, 15 Oktober 1982
          Kewarganegaraan        :   Indonesia

          Latar Belakang Pendidikan
          2004                  : Teknik Elektro, Universitas Indonesia, Jakarta
          2014                  : Magister of Business Administration of Finance, UCLA
                                   Anderson School of Management

          Pengalaman Kerja
          2022 - sekarang        :   Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Wijaya
                                     Karya (Persero) Tbk
          2019 - 2022            :   Executive Assistant Wakil Menteri BUMN II,
                                     Kementrian BUMN Republik Indonesia
          2017 - 2019            :   Vice President, Head of Mergers & Acquisitions
                                     Departement, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          2014 - 2017            :   Assistant Vice President, Project Leader Mergers &
                                     Acquisitions Departement, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk




                                     168
Page 191
Hadjar Seti Adji
Direktur Human Capital Management

Tanggal Lahir         :   Makassar, 14 November 1965
Kewarganegaraan       :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1991                  : Sarjana Teknik Sipil, Universitas Diponegoro
2002                  : Master Engineering of Science – Construction Man-
                         agement, University of New South Wales

Pengalaman Kerja
2023 - sekarang       :   Direktur Human Capital Management PT Wijaya
                          Karya (Persero) Tbk
2022 - 2023           :   Direktur    Human    Capital    &    Pengembangan
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
2019 - 2022           :   Director of HCM & System Development
                          PT Waskita Karya (Persero) Tbk
2018 - 2019           :   Director of HCM PT Waskita Karya (Persero) Tbk
2016 - 2018           :   Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT PP (Persero) Tbk


Ayu Widya Kiswari
Direktur Quality, Health, Safety, and Environment

Tanggal Lahir         :   Surabaya, 24 Maret 1970
Kewarganegaraan       :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1994                  : Sarjana Teknik Sipil, Institut Sepuluh November
2022                  : Magister of Business Administration, Universitas
                         Gadjah Mada

Pengalaman Kerja
2021 - sekarang       :   Direktur Quality, Health, Safety and Environment
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
2019 - 2021           :   Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (Anak Usaha
                          PT Jasa Marga)
2019                  :   Advisor Engineering Planning Group PT Jasa Marga
                          (Persero) Tbk
2017 - 2019           :   Vice President Highway Engineering Planning &
                          Development PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                          169
Page 192
Hananto Aji
Direktur Operasi I

Tanggal Lahir         :   Surakarta, 5 April 1974
Kewarganegaraan       :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1997                  : Sarjana Teknik Sipil, Universitas Sebelas Maret
                         Surakarta
2020                  : Pendidikan Profesi Insinyur Teknik Sipil, Universitas
                         Gadjah Mada

Pengalaman Kerja:
2020 - sekarang       :   Direktur Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
2019 - 2020           :   General Manager Departemen Sinergi Bisnis
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2017 - 2019           :   Manajer Divisi 5 Departemen Sipil Umum 3
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2015 - 2017           :   Manajer Divisi 2 Departemen Sipil Umum 1
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi II

Tanggal Lahir         :   Surabaya, 18 Oktober 1970
Kewarganegaraan       :   Indonesia

Latar Belakang Pendidikan
1994                  : Sarjana Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh
                         November

Pengalaman Kerja:
2020 – sekarang       :   Direktur Operasi II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2019 – 2020           :   General Manager Departemen Power Plant dan Energi
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2018-2019             :   Deputy General Manager Departemen Powerplant &
                          Energy PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2017 – 2018           :   Manajer Divisi Operasi EPC Departemen PPE
                          PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2016 – 2017           :   Manajer Bidang Operasi Bidang Pemasaran PPE PT
                          Wijaya Karya (Persero) Tbk.




                          170
Page 193
                     Rudy Hartono
                     Direktur Operasi III

                     Tanggal Lahir           :   Surabaya, 14 Juni 1969
                     Kewarganegaraan         :   Indonesia

                     Latar Belakang Pendidikan
                     1994                  : Sarjana Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh
                                              November
                     2013                  : Magister Manajemen Teknologi, Universitas Lambung
                                              Mangkurat

                     Pengalaman Kerja
                     2021 – Sekarang         :   Direktur Operasi III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                     2020 – 2021             :   Direktur Quality Health Safety & Environment
                                                 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                     2019 – 2020             :   Direktur Operasi I PT Wijaya Karya Bangun Gedung
                                                 Tbk.
                     2018 – 2019             :   General Manager Departemen Bangunan Gedung PT
                                                 Wijaya Karya (Persero) Tbk
                     2017 – 2018             :   Manajer Divisi Operasi PT Wijaya Karya Bangunan
                                                 Gedung Tbk.

Tidak terdapat manajemen maupun pemegang saham Perseroan yang memiliki kepentingan dengan
perusahaan lain.

Manajemen Perseroan tidak memiliki kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.

Tidak terdapat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
pemegang saham Perseroan.

Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan
penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

Tata Kelola Perusahaan

Perseroan secara konsisten mengawasi struktur tata kelola dan melakukan penyesuaian untuk
memenuhi tuntutan perubahan peraturan dan kebutuhan pemangku kepentingan. Kebijakan dan
prosedur baru terus dikembangkan dan kebijakan serta prosedur yang telah berjalan juga diperbaharui
untuk memastikan bahwa kepentingan pelanggan, pemegang saham, karyawan, dan pihak lainnya
terlindungi dengan baik dan aspek operasional Perseroan secara keseluruhan tumbuh lebih kuat.

Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris

Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris antara lain bertugas melakukan pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan yang dilakukan oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan
terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan,
serta ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS, serta Peraturan Perundangundangan yang
berlaku, untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.


                                                 171
Page 194
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris berwenang untuk:

1.  Memeriksa buku-buku, surat-surat, serta dokumendokumen lainnya, memeriksa kas untuk
    keperluan verifikasi dan lain-lain surat berharga dan memeriksa kekayaan Perseroan;
2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang dipergunakan oleh Perseroan;
3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan yang
    menyangkut pengelolaan Perseroan;
4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi;
5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk
    menghadiri Rapat Dewan Komisaris;
6. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris Dewan Komisaris;
7. Memberhentikan sementara anggota Direksi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;
8. Membentuk Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi, Komite Pemantau Risiko, dan
9. komite-komite lain jika dianggap perlu, termasuk mengangkat dan memberhentikan anggota komite
10. tersebut, dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan;
11. Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu atas beban Perseroan,
    jika dianggap perlu dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku;
12. Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu
    sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan ini;
13. Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Perusahaan dan/atau Kepala Satuan
    Pengawas Intern;
14. Menyetujui pedoman dan/atau kebijakan tata kelola kegiatan konstruksi dan investasi yang diajukan
    Direksi;
15. Menghadiri rapat Direksi dan memberikan pandangan-pandangan terhadap hal-hal yang
    dibicarakan;
16. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
17. perundang-undangan serta peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal, Anggaran Dasar
    Perseroan, dan/atau keputusan RUPS.

Dewan Komisaris berkewajiban untuk:

1.  Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan pengurusan Perseroan;
2.  Memberikan pendapat dan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan dan Rencana Kerja
    dan
3. Anggaran Tahunan Perseroan, serta rencana lainnya, yang disiapkan Direksi, sesuai dengan
    ketentuan
4. Anggaran Dasar Perseroan;
5. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, memberikan pendapat dan saran kepada Rapat
    Umum Pemegang Saham mengenai setiap masalah yang dianggap penting bagi kepengurusan
    Perseroan;
6. Melaporkan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna apabila terjadi gejala menurunnya kinerja
    Perseroan;
7. Mengusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham penunjukan Akuntan Publik yang akan
    melakukan pemeriksaan atas buku-buku Perseroan;
8. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta
    menandatangani Laporan Tahunan;
9. Memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai
    Laporan Tahunan, apabila diminta;
10. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya;
11. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada
    Perseroan tersebut dan Perseroan lain;
12. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang
    baru lampau kepada Rapat Umum Pemegang Saham;
13. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau yang diminta Pemegang Saham
    Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan peraturan 11 perundang-undangan khususnya yang
    berlaku di bidang Pasar Modal;




                                                172
Page 195
14. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat,
    sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, Anggaran Dasar Perseroan,
    dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
15. Menyampaikan laporan triwulanan mengenai kinerja Perseroan termasuk realisasi Indikator Kinerja
    Utama kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna;
16. Menyusun Piagam/Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris (BOC Charter).

Dalam melaksanakan tugasnya tersebut setiap Anggota Dewan Komisaris harus:
1. Mematuhi Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip
    profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta
    kewajaran;
2. Beritikad baik, penuh kehati-hatian dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas pengawasan
    dan pemberian nasihat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud
    dan tujuan Perseroan.

Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya
sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan
Anggaran Dasar.

Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan
yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya.
Anggota Dewan Komisaris tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan, apabila dapat
membuktikan:
1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
2. Telah melakukan pengawasan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk
    kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan
    pengawasan yang mengakibatkan kerugian; dan
4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Menurut Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris mengadakan rapat rutin dalam rangka
melaksanakan fungsi pengawasan dan hal-hal lain yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Selama tahun 2023, Dewan Komisaris telah menyelengarakan 13 rapat tanpa adanya rapat Bersama
Direksi. Jumlah kehadiran anggota Dewan Komisaris pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama
tahun 2023, termasuk kehadiran yang diwakili dengan surat kuasa, disajikan pada tabel dibawah ini:

                    Nama                  Tingkat Kehadiran              Presentasi Kehadiran
Jarot Widyoko                                     13                            100%
Satya Bhakti Parikesit                            13                            100%
Firdaus Ali                                       13                            100%
Adityawarman                                      13                            100%
Harris Arthur Hedar                               13                            100%
Rusmanto                                          13                            100%
Suryo Hapsoro Tri Utomo                           13                            100%

Sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan 8 kali rapat dengan kehadiran masing-masing anggota
Komite Nominasi Remunerasi sebagai berikut:

                                               Nama           Tingkat Kehadiran   Presentasi Kehadiran
Ketua                             Harris Arthur Hedar                 8                  100%
Wakil Ketua merangkap Anggota     Rusmanto                            8                  100%
Anggota                           Firdaus Ali                         8                  100%
Anggota                           Satya Bhakti Parikesit              8                  100%
Anggota                           Bastian                             8                  100%




                                                   173
Page 196
Sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan 19 kali rapat dengan kehadiran masing-masing anggota
Komite Audit sebagai berikut:

Periode 01 Januari 2023 s.d 02 Juli 2023
                             Nama              Tingkat Kehadiran          Presentasi Kehadiran
Ketua           Suryo Hapsoro Tri Utomo                5                         100%
Anggota         Adityawarman                           5                         100%
Anggota         Nirsihing Asmoro                       4                          80%
Anggota         Nanda Ayu Wijayanti                    5                         100%

Periode 03 Juli 2023 s.d 24 Juli 2023
                             Nama              Tingkat Kehadiran          Presentasi Kehadiran
Ketua           Suryo Hapsoro Tri Utomo                1                         100%
Anggota         Adityawarman                           1                         100%
Anggota         Roy Yournalista                        1                         100%

Periode 24 Juli 2023 s.d 31 Desember 2023
                             Nama              Tingkat Kehadiran          Presentasi Kehadiran
Ketua           Suryo Hapsoro Tri Utomo                12                         92%
Anggota         Adityawarman                           13                        100%
Anggota         Roy Yournalista                        13                        100%
Anggota         Rita Rufaida                           13                        100%

Remunerasi Dewan Komisaris

Besaran remunerasi Direksi ditetapkan setiap tahun dalam RUPS. Pengkajian besaran remunerasi
dilakukan oleh konsultan independen yang sudah memiliki pengalaman, mempunyai database yang
kuat dalam menangani perusahaan sekelas Perseroan. Besaran remunerasi Direksi ditetapkan dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku.

1.   Imbalan jasa untuk menutupi biaya-biaya yang diperlukan dalam menjalankan usaha;
2.   Menghargai kompetensi dan pengalaman yang dimiliki dan dibutuhkan oleh Perseroan;
3.   Ketersediaan waktu secara penuh dalam mencurahkan tenaga dan pikiran guna menjalankan
     tugas Perseroan;
4.   Kemampuan memitigasi risiko bagi Perseroan dan memberi imbalan terhadap tindakan kedinasan
     yang berisiko bagi pribadinya; dan
5.   Menghargai pencapaian target sesuai dengan ukuran kinerja utama (Key Performance Indicator)
     yang ditetapkan.

Dewan Komisaris menerima remunerasi tetap dan tidak tetap. Sesuai Peraturan Menteri BUMN No. PER-
04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2021,
struktur remunerasi Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari:
1. Gaji/Honorarium;
2. Tunjangan;
3. Fasilitas; dan
4. Tantiem/Insentif Kinerja.

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan diusulkan oleh Komite
Remunerasi dan Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah remunerasi Dewan
Komisaris untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar
Rp15.291.056 ribu dan Rp9.846.211 ribu, yang ditentukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan.




                                              174
Page 197
Direksi

Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1.   Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan
     untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili
     Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan
     pembatasanpembatasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, Anggaran
     Dasar dan/atau Keputusan RUPS.
2.   Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi wajib mencurahkan tenaga, pikiran, perhatian dan
     pengabdiannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan Perseroan.
3.   Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Direksi harus mematuhi Anggaran Dasar Peseroan,
     Panduan Good Corporate Governance, Code of Conduct dan Peraturan Perundang-undangan
     serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, akuntabilitas,
     responsibilitas, independensi serta kewajaran.
4.   Dalam melaksanakan tugasnya, setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh
     tanggung jawab menjalani tugas untuk kepentingan dan usaha Perseroan dengan mempertim
     bangkan risiko usaha dan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.   a. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan
          yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
     b. Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana
          dimaksud pada huruf (a.), apabila dapat membuktikan:
          1) Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
          2) Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-
              hatian;
          3) Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas
              tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
          4) Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
6.   I. Perbuatan Direksi di bawah ini harus mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris:
          a. Melepaskan/memindahtangankan dan/atau mengagunkan aset Perseroan dengan nilai
              melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris, kecuali aset yang dicatat
              sebagai persediaan, dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan di bidang
              Pasar Modal;
          b. Mengadakan kerjasama dengan badan usaha atau pihak lain, dalam bentuk kerjasama
              operasi (KSO), kerja sama usaha (KSU), kerja sama lisensi, Bangun Guna Serah (Build,
              Operate and Transfer/BOT), Bangun Serah Guna (Build, Transfer and Operate/BTO),
              Bangun Guna Milik (Build, Operate and Own/BOO) dan perjanjian lain yang mempunyai
              sifat yang sama yang jangka waktunya ataupun nilainya melebihi dari yang ditetapkan
              oleh Dewan Komisaris;
          c. Menetapkan dan mengubah logo Perseroan;
          d. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu) tingkat di bawah Direksi;
          e. Melakukan penyertaan modal, melepaskan penyertaan modal termasuk perubahan struktur
              permodalan dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris pada Perseroan lain,
              Entitas Anak, dan perusahaan patungan yang tidak dalam rangka penyelamatan piutang
              dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
          f. Mendirikan Anak Prusahaan dan/atau perusahaan patungan dengan nilai tertentu yang
              ditetapkan Dewan Komisaris dengan memperhatikan Peraturan Perundangundangan di
              bidang Pasar Modal;
          g. Mengusulkan wakil Perseroan untuk menjadi calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris
              pada Entitas Anak yang memberikan kontribusi signifikan kepada Perseroan dan/ atau
              bernilai strategis yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris;
          h. Melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan, dan pembubaran
              Entitas Anak dan perusahaan patungan dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan
              Komisaris dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan di bidang Pasar
              Modal;
          i. Mengikat Perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist) dengan nilai tertentu yang
              ditetapkan Dewan Komisaris dengan memperhatikan Peraturan Perundangundangan di
              bidang Pasar Modal;


                                                 175
Page 198
         j.   Menerima pinjaman jangka menengah/panjang dan memberikan pinjaman jangka
              menengah/ panjang dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris dengan
              memperhatikan Peraturan Perundangundangan di bidang Pasar Modal;
         k. Memberikan pinjaman jangka pendek/menengah/panjang yang tidak bersifat operasional,
              kecuali pinjaman kepada Entitas Anak cukup dilaporkan kepada Dewan Komisaris;
         l. Menghapuskan dari pembukuan terhadap piutang macet dan persediaan barang mati
              dalam nilai yang melebihi batas yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris;
         m. Melakukan tindakan yang termasuk dalam transaksi material sebagaimana ditetapkan
              oleh Peraturan Perundang-undangan di bidang Pasar Modal dengan nilai tertentu yang
              ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali tindakan tersebut termasuk dalam transaksi material
              yang dikecualikan oleh Peraturan Perundangundangan di bidang Pasar Modal;
         n. Tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
              Perusahaan.
    II. Penetapan batasan dan/atau kriteria oleh Dewan Komisaris untuk hal-hal sebagaimana
         dimaksud huruf (a), (b), (e), (f), (g), (h), (i), (j), (k) dan (l) dilakukan oleh Dewan Komisaris
         setelah mendapat persetujuan pemegang saham Seri A Dwiwarna.
    III. Persetujuan Dewan Komisaris khusus berkenaan dengan huruf (a), (b), (e), (f), (g), (h), (i), (j),
         (k) dan (l) ayat ini dengan batasan dan/atau kriteria tertentu setelah mendapat persetujuan
         pemegang saham Seri A Dwiwarna.
    IV. Tindakan Direksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) sepanjang diperlukan dalam
         rangka pelaksanaan kegiatan usaha utama yang lazim dilakukan dalam bidang usaha yang
         bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, tidak
         memerlukan persetujuan Dewan Komisaris dan/atau RUPS.
    V. Tindakan Direksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b), (e), (f), (g) dan (h) sepanjang
         diperlukan dalam rangka mengikuti tender dan/ atau untuk melaksanakan proyek-proyek
         dan/atau memenuhi persyaratan dan/atau pelaksanaan kegiatan usaha utama yang lazim
         dilakukan dalam bidang usaha yang bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan
         Peraturan Perundang-undangan, tidak memerlukan persetujuan Dewan Komisaris dan/atau
         RUPS.
7. Dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya permohonan dan penjelasan dan
    dokumen secara lengkap dari Direksi, Dewan Komisaris harus memberikan keputusan sebagaimana
    dimaksud pada poin (6).
8. Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk:
    a. Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
    b. Menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh
         persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
         berkaitan satu sama lain maupun tidak, kecuali sebagai pelaksana kegiatan usaha Perseroan.
9. a. Perbuatan di bawah ini hanya dapat dilakukan oleh Direksi setelah mendapat tanggapan
         tertulis dari Dewan Komisaris dan mendapat persetujuan dari RUPS untuk:
         1) Melakukan tindakan yang termasuk dalam transaksi material sebagaimana ditetapkan
              oleh Peraturan Perundang-undangan di bidang pasar modal dengan nilai di atas 50% (lima
              puluh persen) dari ekuitas Perseroan, kecuali tindakan tersebut termasuk dalam transaksi
              material yang dikecualikan oleh Peraturan Perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
         2) Melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana ditentukan
              dalam Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasar Modal.
         3) Melakukan transaksi lain guna memenuhi Peraturan Perundang-undangan di bidang
              Pasar Modal.
    b. Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya permohonan atau penjelasan dan
         dokumen dari Direksi, Dewan Komisaris tidak memberikan tanggapan tertulis, maka RUPS
         dapat memberikan keputusan tanpa adanya tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris.
10. Perbuatan hukum sebagaimana dimaksud pada poin (8) dan (9) di atas yang dilakukan tanpa
    persetujuan RUPS, tetap mengikat Perseroan sepanjang pihak lain dalam perbuatan hukum
    tersebut beritikad baik.
11. RUPS dapat mengurangi pembatasan terhadap tindakan Direksi yang diatur dalam Anggaran
    Dasar ini atau menentukan pembatasan lain kepada Direksi selain yang diatur dalam Anggaran
    Dasar ini.
12. Kebijakan kepengurusan ditetapkan dalam Rapat Direksi.



                                                   176
Page 199
13. Dalam rangka melaksanakan kepengurusan Perseroan, setiap anggota Direksi berhak dan
    berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan sesuai dengan
    kebijakan dan kewenangan kepengurusan Perseroan yang ditetapkan berdasarkan keputusan
    Direksi.
14. Apabila tidak ditetapkan lain dalam kebi jakan kepengurusan Perseroan sebagaimana dimaksud
    dalam ayat (13), Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi
    serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
15. a. Apabila Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana tidak perlu
         dibuktikan pada pihak ketiga, maka Wakil Direktur Utama berwenang bertindak untuk dan atas
         nama Direksi serta melaksanakan tugas Direktur Utama atau Direktur Utama menunjuk secara
         tertulis salah satu anggota Direksi yang berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi
         serta melaksanakan tugas Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama apabila pada saat
         bersamaan Wakil Direktur Utama tidak ada atau berhalangan.
    b. Apabila Wakil Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana
         tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka Wakil Direktur Utama menunjuk secara
         tertulis anggota Direksi yang berwenang melaksanakan tugas Wakil Direktur Utama, atau Wakil
         Direktur Utama menunjuk secara tertulis anggota Direksi yang berwenang bertindak untuk dan
         atas nama Direksi serta melaksanakan tugas Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama
         apabila terlebih dahulu Direktur Utama tidak ada atau berhalangan.
    c. Apabila RUPS tidak mengangkat Wakil Direktur Utama, maka dalam hal Direktur Utama
         tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada
         pihak ketiga, maka Direktur Utama menunjuk secara tertulis anggota Direksi yang berwenang
         bertindak untuk dan atas nama Direksi serta melaksanakan tugas Direktur Utama.
16. Dalam hal Direktur Utama tidak melakukan penunjukan, maka anggota Direksi yang terlama dalam
    jabatan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta melaksanakan tugas Direktur
    Utama.
17. Direksi untuk perbuatan tertentu atas tanggung jawabnya sendiri, berhak pula mengangkat seorang
    atau lebih sebagai Wakil atau kuasanya, dengan memberikan kepadanya atau kepada mereka
    kekuasaan untuk perbuatan tertentu tersebut yang diatur dalam surat kuasa.
18. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS. Dalam hal
    RUPS tidak menetapkan pembagian tugas dan wewenang tersebut, maka pembagian tugas dan
    wewenang di antara Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi.
19. Direksi dalam mengurus Perseroan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh RUPS sepanjang
    tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan dan/atau Anggaran Dasar ini.
20. Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
    a. Terdapat perkara di Pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan;
         atau
    b. Anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbenturan dengan
         kepentingan Perseroan.
21. Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (20) yang berhak mewakili
    Perseroan adalah:
    a. Anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
    b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan
         Perseroan; atau
    c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris
         mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.




                                                177
Page 200
Menurut Anggaran Dasar Perseroan, Direksi mengadakan rapat rutin untuk membahas kinerja
operasional dan keuangan kuartalan Perseroan, anggaran tahunan dan hal-hal lain yang memerlukan
perhatian Direksi. Pada saat penyusunan anggaran tahunan, Direksi juga menelaah dan menyusun
kembali strategi-strategi jangka pendek dan jangka panjang Perseroan. Selama tahun 2023, Direksi
telah menyelenggarakan 55 rapat tanpa adanya rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris. Jumlah
kehadiran anggota Dewan Direksi pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama tahun 2023, termasuk
kehadiran yang diwakili dengan surat kuasa sebagaimana diungkapkan pada tabel sebagai berikut:

                  Nama                     Tingkat Kehadiran             Presentasi Kehadiran
Agung Budi Waskito                                 47                            85%
Adityo Kusumo                                      52                            95%
Ayu Widya Kiswari                                  52                            95%
Hananto Aji                                        49                            89%
Harum Akhmad Zuhdi                                 53                            96%
Rudy Hartono                                       51                            93%
Hadjar Seti Adji                                   52                            95%

Remunerasi Direksi

Besaran remunerasi Direksi ditetapkan setiap tahun dalam RUPS. Pengkajian besaran remunerasi
dilakukan oleh konsultan independen yang sudah memiliki pengalaman, mempunyai database yang
kuat dalam menangani perusahaan sekelas Perseroan. Besaran remunerasi Direksi ditetapkan dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Perseroan menetapkan remunerasi Direksi dikaitkan dengan target pencapaian profit, kemampuan
menjaga keberlangsungan dan pengembangkan usaha Perseroan. Perseroan, melalui Dewan
Komisaris, mempertimbangkan lima faktor utama dalam menetapkan usulan remunerasi Direksi, yakni:

1.   Imbalan jasa untuk menutupi biaya-biaya yang diperlukan dalam menjalankan usaha;
2.   Menghargai kompetensi dan pengalaman yang dimiliki dan dibutuhkan oleh Perseroan;
3.   Ketersediaan waktu secara penuh dalam mencurahkan tenaga dan pikiran guna menjalankan
     tugas Perseroan;
4.   Kemampuan memitigasi risiko bagi Perseroan dan memberi imbalan terhadap tindakan kedinasan
     yang berisiko bagi pribadinya; dan
5.   Menghargai pencapaian target sesuai dengan ukuran kinerja utama (Key Performance Indicator)
     yang ditetapkan.

Direksi menerima remunerasi tetap dan tidak tetap. Sesuai Peraturan Menteri BUMN No.: PER-04/
MBU/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN No. ER-13/MBU/09/2021
struktur remunerasi Direksi Perseroan terdiri dari:

1.   Gaji/Honorarium;
2.   Tunjangan;
3.   Fasilitas; dan
4.   Tantiem/Insentif Kinerja.

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Direksi Perseroan diusulkan oleh Komite Remunerasi
dan Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah remunerasi Direksi untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
Rp15.666.324.370, Rp22.213.408.331, dan Rp32.080.535.852.




                                               178
Page 201
Sekretaris Perusahaan

Merujuk pada POJK No. 35/2014 dan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.SK.02.01/A.
DIR.01155/2020 tanggal 26 Juni 2020, Direksi Perseroan telah menunjuk Mahendra Vijaya sebagai
Sekretaris Perusahaan.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SK.01.01/A.DIR.01566/220 tanggal 1 September 2020
tentang Susunan Organisasi Sekretariat Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Sekretaris
Perusahaan memiliki tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Terlaksananya perumusan dan pengkonsolidasian perencanaan jangka pendek dan jangka
     panjang, kebijakan perusahaan, kebijakan pokok, anggaran Perusahaan lingkup Sekretariat
     Perusahaan.
2. Terlaksananya publisitas perusahaan, komunikasi internal dan eksternal, protokoler, promosi serta
     penerapan standar pelayanan pelanggan.
3. Terlaksana dan terbinanya hubungan serta komunikasi dengan para investor, regulator dan
     lembaga terkait lainnya.
4. Terselenggaranya pelaksanaan, pengelolaan dan pengendalian terhadap rencana/realisasi
     kegiatan umum antara lain: keanggotaan profesi, asosiasi, klub-klub, dokumen kepemilikan aset
     Perusahaan, pengelolaan gedung, kendaraan, utilitas, kebersihan serta akomodasi Direksi/ Dewan
     Komisaris.
5. Terlaksananya kepatuhan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sistem Manajemen WIKA
     (SMW), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), serta upaya peningkatan mutu dan safety di Unit
     Kerjanya;
6. Terlaksananya pelayanan, bantuan, saran, dukungan dan audit (Support, Assist, Service, Advice
     dan Audit/SASAA) di seluruh Unit Kerja/Organ Perusahaan lingkup sekretariat Perusahaan.
7. Terlaksananya tertib administrasi, termasuk tapi tidak terbatas pada laporan bulanan, semesteran
     dan tahunan sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya.
8. Terlaksananya pembinaan fungsi di lingkungannya dan sumber daya manusia yang menjadi
     tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkembangan Perusahaan.
9. Bertindak sebagai coach dan melakukan proses coaching secara aktif terhadap minimal personil
     satu level di bawahnya.
10. Melakukan proses penyiapan kader ‘pengganti’ (suksesi) pada level satu tingkat di bawahnya.
11. Terlaksananya manajemen risiko dalam setiap aktivitas pekerjaan di lingkungan kerjanya.
12. Terlaksananya pengendalian biaya usaha unit kerja.

Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai
berikut:

                   Jenis Pendidikan       Materi Pendidikan dan
      Nama                                                                 Tempat/Tanggal          Penyelenggara
                    dan Pelatihan               Pelatihan
                                                                        Zoom Meeting, Oktober
                   Assessment         Assessment Indi 4.0                                       PT Sufocindo (Persero)
                                                                        2022-Desember 2022
                                                                                                PT Sucofindo SBU
                                      Training Awareness & Audit        Zoom Meeting, 25-27
 Mahendra Wijaya   Training                                                                     Sertifikasi & Eco
                                      Internal ISO 37000:2-16 Batch 2   Oktober 2022
                                                                                                Framework
                                      Workshop Assessment Good          WIKA Tower 1, Lantai    BPKP Perwakilan
                   Workshop
                                      Corporate Governance (GCG)        17, 7-8 Desember 2022   Provinsi DKI Jakarta




                                                         179
Page 202
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:

Mahendra Vijaya
Tahun Kelahiran  : 1976
Kewarganergaraan : Indonesia
Domisili         : Jakarta
Alamat           : WIKA Tower 1 & 2
		                 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10
		                 Jakarta Timur 13340, Indonesia
Nomor Telepon    : (021) 806 79200
Email            : mahendra.v@wikamail.id

Riwayat Pendidikan:
•   2014            : S2 Bisnis, Jurusan Business Strategy, Universitas Bina Nusantara
•   2001            : S1 Teknik, Jurusan Teknik Sipil, Universitas Brawijaya

Pengalaman Kerja:
•  2018 – 2019       : Manager Divisi 1 Dep. Luar Negeri PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
•  2017 – 2018       : Manager Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lumut Balai
•  2016 – 2018       : Manager Bidang Pemasaran & Quality Survey Area 2 Luar Negeri PT Wijaya
                       Karya (Persero) Tbk

Alamat dan email Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
                                      Sekretaris Perusahaan
                                   PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                          WIKA Tower 1 & 2
                         Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta Timur 13340
                     Telepon: +62 21 806 79200 | Faksimili: +62 21 228 93830
                     email: adwijaya@wika.co.id, investor.relations@wika.co.id
                                      website: www.wika.co.id

Komite Audit

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit dijelaskan bahwa Komite Audit terdiri paling sedikit 3 (tiga) orang
anggota yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak dari luar Perusahaan Publik yang diangkat
dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen yang
ditetapkan dan diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris.

Masa tugas anggota Komite Audit diatur yaitu:
a. Untuk yang merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan, tidak boleh lebih lama dari masa
   jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
b. Bagi anggota dan/atau Ketua dan Wakil Ketua Komite Audit yang merangkap sebagai anggota
   Dewan Komisaris, masa jabatannya berakhir sama dengan masa jabatannya sebagai Dewan
   Komisaris.
c. Anggota Komite Audit yang bukan anggota Dewan Komisaris dan telah berakhir masa jabatannya
   dapat diperpanjang hanya untuk satu kali masa jabatan.
d. Untuk yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan paling lama 3 tahun dan
   dapat diperpanjang satu kali selama 2 tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan
   Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.




                                               180
Page 203
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 65/DK/WIKA/2023
tanggal 3 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. juncto Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan No. 80/DK/WIKA/2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Pengangkatan Anggota
Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., susunan keanggotaan
Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua merangkap Anggota             : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Wakil Ketua merangkap Anggota       : Adityawarman
Anggota                             : Roy Yournalista
Anggota                             : Rita Rufaida

Bahwa seluruh anggota Komite Audit tersebut di atas telah memenuhi persyaratan sebagaimana
dimaksud pada POJK No.55/2015.

Profil Singkat Komite Audit

Roy Yournalista
Anggota Komite Audit

Tahun Kelahiran        : Jakarta, 23 April 1963
Kewarganergaraan       : Indonesia
Domisili               : Jakarta

Riwayat Pendidikan:
•   1984            : Diploma IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Pengalaman Kerja:
•  2020 – 2023         : Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP DKI Jakarta
•  2017 – 2020         : Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Medan
•  2014 – 2016         : Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Palembang

Rita Rufaida
Anggota Komite Audit

Tahun Kelahiran        : Jakarta, 15 Juni 1963
Kewarganergaraan       : Indonesia
Domisili               : Tangerang

Riwayat Pendidikan:
•   1991            : Diploma IV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
•   1993            : Master of Business Administration, Michigan State University

Pengalaman Kerja:
•  General audit PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), 1995-2000
•  General Audit PT Askrindo (Persero), 1995
•  Pengembangan modul dan tools assessment GCG, BPKP, 2006-2007
•  Assessment Penerapan Good Corporate Governance pada BUMN Jasa Keuangan Non Bank dan
   Manufaktur, 2005-2023
•  Reviu tagihan Imbalan Jasa Penjaminan KUR PT Askrindo (Persero) dan Perum Jamkrindo
•  Reviu aksi korporasi BUMN Manufaktur, 2015-2023
•  Pengembangan tools asesmen maturitas manajemen risiko BPKP, 2018

Profil singkat Suryo Hapsoro Tri Utomo dan Adityawarman telah diungkapkan pada Prospektus Bagian
Riwayat Singkat Dewan Komisaris halaman 165 - 166.




                                                  181
Page 204
Sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan 19 kali rapat dengan kehadiran masing-masing anggota
Komite Audit sebagai berikut:

Periode 01 Januari 2023 s.d 02 Juli 2023
                             Nama                Tingkat Kehadiran           Presentasi Kehadiran
Ketua           Suryo Hapsoro Tri Utomo                  5                          100%
Anggota         Adityawarman                             5                          100%
Anggota         Nirsihing Asmoro                         4                           80%
Anggota         Nanda Ayu Wijayanti                      5                          100%

Periode 03 Juli 2023 s.d 24 Juli 2023
                             Nama                Tingkat Kehadiran           Presentasi Kehadiran
Ketua           Suryo Hapsoro Tri Utomo                  1                          100%
Anggota         Adityawarman                             1                          100%
Anggota         Roy Yournalista                          1                          100%

Periode 24 Juli 2023 s.d 31 Desember 2023
                             Nama                Tingkat Kehadiran           Presentasi Kehadiran
Ketua           Suryo Hapsoro Tri Utomo                  12                          92%
Anggota         Adityawarman                             13                         100%
Anggota         Roy Yournalista                          13                         100%
Anggota         Rita Rufaida                             13                         100%

Fungsi, tugas dan kewenangan Komite Audit adalah sebagaimana termaktub dalam Piagam Komite
Audit Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk No. 106/DK/WIKA/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang
Piagam Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. Piagam Komite Audit
tersebut juga telah disesuaikan dengan POJK No.55/2015.

Unit Audit Internal

Perseroan telah menyusun Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan No. SK.01.01/A.
DIR.00359/2020 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Intern PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Berdasarkan Piagam Satuan Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk No. MJ.01.00/A.SPI.11215/2018 tanggal 18 Juli 2018, struktur Unit Audit Internal Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Organisasi Satuan Pengawasan Intern (“SPI”) dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Pengawasan
    Intern.
2. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama setelah mendapat persetujuan dari
    Dewan Komisaris dan setiap pengangkatan dan pemberhentian Kepala SPI diberitahukan kepada
    Otoritas Jasa Keuangan.
3. Untuk mendukung berjalannya fungsi pengawasan perusahaan dibantu oleh Pemeriksa Intern
    yang terdiri dari Kepala Pemeriksa dan Pemeriksa.
4. Keududukan SPI sebagai organ yang membantu Direktur Utama harus ditempatkan dalam
    struktur organisasi yang setara dengan peran dan tanggung jawabnya dan dalam mengungkapkan
    pandangan dan pemikiran terkait dengan pelaksanaan pengawasan kepada Manajemen dilakukan
    secara bebas dan tidak dapat dipengaruhi ataupun ditekan oleh Manajemen maupun pihak lainnya
    dalam organisasi perusahaan.

Kepala Unit Audit Internal

Mahendra Dwisana menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal dan diangkat pada 1 Juni 2022
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. SK.02.01/A.DIR.00787/2022 tentang Pengangkatan
Sdr. Mahendra Dwisana sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
tanggal 1 Juni 2022.




                                                182
Page 205
Mahendra Dwisana
Kepala Satuan Pengawas Intern

Tahun Kelahiran       : Tasikmalaya, 17 Februari 1972
Kewarganergaraan      : Indonesia
Domisili              : Jakarta
Riwayat Pendidikan:
•   2002            : S1 Ekonomi Jurusan Ekonomi, Universitas Persada Indonesia YAI
Pengalaman Kerja:
•  2017 – 2020       : Manager Biro Keuangan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi
•  2020 – 2022       : Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi
•  2022 – saat ini   : Kepala Satuan Pengawas Intern PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal sebagaimana termaktub dalam Piagam Internal Audit
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. No. MJ.01.00/A.IA.00337/2023 tanggal 3 Juli 2023 yang telah
disesuaikan dengan POJK No. 56/2015.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG (Good Corporate Governance) merupakan salah satu alat
kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan
fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dengan nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi
dan Dewan Komisaris. Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG dibentuk berdasarkan perluasan dari
Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG sebagai respon atas keluarnya POJK No. 34/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten. Sebagai emiten atau Perusahaan Publik, WIKA segera
merespons dengan tetap melakukan harmonisasi terhadap peraturan lain yang mengatur WIKA sebagai
BUMN, khususnya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/04/2021 tanggal
13 April 2021 tentang Perubahan Atas PER-12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 tentang Organ
Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara pada pasal 2 dinyatakan
organ Dewan Komisaris yang wajib adalah Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi atau
nomenklatur lain dengan fungsi yang sama, sedangkan Sekretaris Dewan Komisaris dan pembentukan
Komite lainnya, jika diperlukan boleh diadakan.

Saat berlakunya peraturan di atas, perseroan telah mempunyai dua Komite sebagaimana yang telah
diwajibkan. termasuk telah mempunyai Komite Nominasi dan Remunerasi dengan nama Komite
Nominasi, Remunerasi dan GCG.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
No. 68/DK/WIKA/2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Wijaya Karya Tbk., Dewan Komisaris telah membentuk dan mengangkat anggota Komite Nominasi,
Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) dengan susunan anggota Komite Nominasi,
Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) Perseroan, adalah sebagai berikut:

Ketua merangkap Anggota           : Harris Arthur Hedar
Wakil Ketua merangkap Anggota     : Rusmanto
Anggota                           : Firdaus Ali
Anggota                           : Satya Bhakti Parikesit
Anggota                           : Bastian




                                                183
Page 206
Profil Singkat Komite Nominasi dan Remunerasi

Bastian
Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG)

Tahun Kelahiran       : Jakarta, 13 Februari 1972
Kewarganergaraan      : Indonesia
Domisili              : Tangerang Selatan

Riwayat Pendidikan:
•   2015            : Master of International Tax, University of Melbourne, Australia
•   1997            : Graduate Diploma in International and European Law, University of Liverpool, UK
•   1995            : Sarjana Hukum Jurusan Hukum Internasional Universitas Trisakti

Pengalaman Kerja:
•  2020 – 2022        :   Komisaris PT Jasa Tirta Energi (2020 - 2022)
•  2018 – 2019        :   Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
•  2017 – 2018        :   Komisaris PT Nindya Karya (Persero)
•  2016 – 2019        :   Kepala Biro Hukum, Kementerian BUMN
•  2015 – 2016        :   Direktur Keuangan, Pengelolaan Sumberdaya dan Manajemen Risiko, Perum
                          Jasa Tirta I

Profil singkat Harris Arthur Hedar, Rusmanto, Firdaus Ali, dan Satya Bhakti Parikesit telah diungkapkan
pada Prospektus bagian Riwayat Singkat Dewan Komisaris halaman 165-167.

Komite Remunerasi bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan Komisaris dan bertindak
secara profesional untuk kepentingan Perseroan dan pihak-pihak terkait lainnya. Tugas dan tanggung
jawab dari Komite Remunerasi adalah, antara lain:

1.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
     a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
     b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi;
     c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
     d. Kebijakan pengelolaan terhadap talenta internal Perseroan pada satu level di bawah Direksi.
2.   Melakukan kegiatan terkait nominasi dan Pengelolaan talenta internal serta melaporkannya kepada
     Pemegang Saham sesuai dengan prosedur atau ketentuan hukum yang berlaku.
3.   Dalam hal Komite menganggap perlu menggunakan konsultan nominasi independen untuk
     melakukan penelaahan kembali atas nominasi yang telah ditentukan, maka tugas Komite adalah
     memberikan masukan tentang kriteria dan kompetensi konsultan serta melakukan monitoring
     pekerjaan konsultan melalui Human Capital.

Sesuai dengan POJK No. 34/2014, pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dalam Perseroan dilaksanakan
oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dalam rangka memenuhi POJK No. 34/2014, Perseroan telah memiliki
Piagam Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) tanggal 16 April 2020
yang ditandatangani oleh Komisaris Utama dan seluruh anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan
Good Corporate Governance (GCG) serta Pedoman dan Kode Etik Direksi dan Dewan Komisaris
tanggal 16 Mei 2019 yang ditandatangani oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.




                                                 184
Page 207
Sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan 8 kali rapat dengan kehadiran masing-masing anggota
Komite Nominasi Remunerasi sebagai berikut:

                                          Nama                 Tingkat Kehadiran   Presentasi Kehadiran
Ketua                           Harris Arthur Hedar                    8                  100%
Wakil Ketua merangkap Anggota   Rusmanto                               8                  100%
Anggota                         Firdaus Ali                            8                  100%
Anggota                         Satya Bhakti Parikesit                 8                  100%
Anggota                         Bastian                                8                  100%

Manajemen Risiko

Sistem Manajemen Risiko diterapkan Perseroan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mengantisipasi
ketidakpastian atau kerugian yang mungkin muncul dalam kegiatan usaha. Dalam penerapan sistem
manajemen risiko serta upaya pencapaiannya untuk menjadi perusahaan EPC dan Investasi, Perseroan
membentuk Tim Manajemen Risiko yang bertugas dalam pengambilan keputusan oleh Perusahaan
demi memastikan roda bisnis perusahaan terus berputar. Manajemen Risiko adalah suatu budaya, di
mana proses-proses dan struktur diarahkan untuk mengelola manajemen yang tepat guna, terhadap
risiko negatif dan risiko positif (peluang) yang bersifat potensial.

Fungsi Utama Departemen Manajemen Risiko adalah fungsi setingkat Departemen yang menangani
bidang Manajemen Risiko tingkat korporasi dan operasi termasuk anak Perusahaan untuk memastikan
berjalannya penerapan, pengembangan pengendalian sistem manajemen risiko di tingkat Perusahaan
yang terintegrasi, sesuai SK No. SK.01.01/A.DIR.00373/2020.

Profil Kepala Divisi Manajer Manajemen Risiko & Program Management Office

Fafan Khoirul Fanani
Tahun Kelahiran        : 1973
Kewarganergaraan : Indonesia
Domisili               : Jakarta Timur
Riwayat Pendidikan : Magister Teknik Brunel University London (2015)
Riwayat Perkerjaan :
•   Manajer Proyek Besar Proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan Departemen Sipil Umum 3 (2017);
•   Ahli Utama 2 Fungsi Keahlian Biro Perencanaan dan Pengendalian Proyek Divisi Infrastruktur 1
    (2017);
•   Manager Biro Operasi Biro Perencanaan dan Pengendalian Proyek Divisi Infrastruktur 1 (2017-
    2020);
•   Manager Sub Divisi Perencanaan dan Pengendalian Proyek Divisi Infrastruktur 1 (2020)
Pendidikan dan/atau Sertifikasi Profesi yang Berlaku:
•   Sertifikasi Keahlian Ahli Utama 2 Konstruksi
•   CRGP (Certified Risk Governance Professional)
Dasar Hukum Pengangkatan :
Menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Program Management Office berdasarkan Surat
Keputusan Direksi SK.02.01/A. DIR.02031/2020 tanggal 17 Desember 2020.




                                                         185
Page 208
Komite Pemantau Risiko Perseroan

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya
Tbk No. 67/DK/WIKA/2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Wijaya Karya Tbk., Dewan Komisaris telah membentuk dan mengangkat anggota Komite Pemantau
Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi dengan susunan anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola
Terintegrasi Perseroan, adalah sebagai berikut:

Komite Pemantau Risiko
Ketua                            : Rusmanto
Wakil Ketua merangkap Anggota    : Satya Bhakti Parikesit
Anggota                          : Wilarjo
Anggota                          : Andar Sudiar Sukma

Komite Tata Kelola Terintegrasi (TKT)
Ketua                              : Jarot Widyoko
Wakil Ketua merangkap Anggota : Rusmanto
Anggota                            : Satya Bhakti Parikesit
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Beton Tbk.
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Industri & Konstruksi
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Realty
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Gedung Tbk.
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Rekayasa Konstruksi
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Bitumen
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Serang Panimbang
Anggota                            : Komisaris Utama PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur
Tim Pendukung TKT                  : Andar Sudiar Sukma

Perseroan telah memiliki Piagam Komite Pemantau Risiko sebagaimana termaktub dalam Keputusan
Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk No. 96/DK/WIKA/2023
tanggal 26 September 2023 tentang Piagam Komite Pemantau Risiko Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk. dan Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana termaktub dalam
Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk No. 97/DK/
WIKA/2023 tanggal 26 September 2023 tentang Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbkyang disusun secara sinergi dengan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

I.   STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN




                                               186
Page 209
J.     SUMBER DAYA MANUSIA

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan dan Entitas Anak memiliki karyawan sebanyak 4.078
orang. Tabel berikut ini menunjukkan komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang
pendidikan, manajemen, usia, status pegawai, lokasi dan aktivitas utama pada tanggal 30 September
2023, 31 Desember 2022 dan 2021:

a)     Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang pendidikan

                                                          30 September          31 Desember
                          Keterangan
                                                              2023          2022          2021
Perseroan
  Sarjana (S1/S2/S3)                                              1.627         1.657              1.972
  Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4)                                        130           165                171
  SMU dan sederajat                                                  77            79                 80
  SD dan SMP                                                          0             0                  1
Entitas Anak
  Sarjana (S1/S2/S3)                                              1.309         1.354              1.817
  Sarjana Muda (D3)                                                 191           189                252
  SMU dan sederajat                                                 717           746                914
  SD dan SMP                                                         27            37                 56
Jumlah                                                            4.078         4.227              5.263

b)     Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang manajemen

                                                          30 September          31 Desember
                         Keterangan
                                                              2023           2022          2021
Perseroan
     Senior Management                                               30               20             23
     Middle Management                                              106              108            109
     Junior Management                                              236              257            270
     Supervisor                                                     928              946            934
     Staff                                                          534              570            888
Entitas Anak
  Senior Management                                                   34              34              42
  Middle Management                                                  108             122             121
  Junior Management                                                  190             206             240
  Supervisor                                                         722             717             674
  Staff                                                            1.190           1.247           1.962
Jumlah                                                             4.078           4.227           5.263

c)     Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang usia

                                                         30 September           31 Desember
                         Keterangan
                                                             2023           2022            2021
Perseroan
     ≥ 50 tahun                                                   163              187              198
     40-49 tahun                                                  422              441              434
     30-39 tahun                                                  918              944              934
     ≤ 29 tahun                                                   331              329              658
Entitas Anak
  ≥ 50 tahun                                                       390              397              456
  40-49 tahun                                                      603              577              640
  30-39 tahun                                                      862              885             1188
  ≤ 29 tahun                                                       389              467              755
Jumlah                                                           4.078            4.227            5.263




                                                187
Page 210
d)      Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut aktivitas utama

                                                          30 September                  31 Desember
                             Keterangan
                                                              2023                  2022            2021
Perseroan
     Korporasi                                                        280                 317                441
     Infrastruktur                                                    919                 921              1.012
     EPC                                                              426                 449                501
     Gedung                                                           206                 214                270
Entitas Anak
  Gedung                                                               538                543                569
  Realty                                                               269                284                321
  Industri & Konstruksi                                              1.222              1.281              1.819
  EPC                                                                  183                187                198
  O&M                                                                    0                  0                  0
  Investasi                                                              0                  0                  0
  Pengelola Jalan Tol                                                   30                 26                 24
  Aspal                                                                  5                  5                108
  Beton                                                                  0                  0                  0
Jumlah                                                               4.078              4.227              5.263

e)      Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut lokasi

                                                         30 September               31 Desember
                             Keterangan
                                                             2023               2022            2021
Perseroan
     Kantor Pusat                                                      686                668                899
     Proyek                                                          1.148              1.233              1.325
Entitas Anak
  Kantor Pusat                                                       1.039              1.156              1.124
  Proyek                                                             1.205              1.170              1.915
Jumlah                                                               4.078              4.227              5.263

f)      Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut status pegawai

                                                    30 September                     31 Desember
                          Keterangan
                                                        2023                 2022                  2021
Perseroan
Tetap                                                        1.834                   1.901                 2.224
Entitas Anak                                                     0                       0                     0
Tetap                                                        2.244                   2.326                 3.039
Jumlah                                                       4.078                   4.227                 5.263

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.

Sarana Pendidikan dan Pelatihan

Perseroan mendidik dan melatih pekerja melalui Wikapratama Learning Center dan Wikasatrian
Leadership Center.

Wikapratama Learning Center

Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas hard competency mulai dari level staf hingga Kepala
Seksi.




                                                 188
Page 211
Wikasatrian Leadership Center

Mengembangkan soft dan managerial competency mula Manajer Proyek sampai dengan General
Manager atau Direksi Entitas Anak.

Kesejahteraan Karyawan

Perseroan memberikan fasilitas untuk menunjang kesejahteraan karyawan di antaranya:
a. Bonus Tahunan (Jasa Produksi)
b. IHL (Insentif Hasil Lebih)
c. THR (Tunjangan Hari Raya)
d. Uang Cuti
e. Asuransi Kesehatan
f. Asuransi Jiwa
g. Manfaat Pensiun
h. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
i. Medical Check Up

Serikat Pekerja

Perseroan berupaya untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara karyawan
dan Perseroan. Hubungan tersebut dilandasi pada asas saling menghormati untuk menciptakan
keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban. Hal tersebut dilakukan dengan
komunikasi intensif dan keterlibatan antara Perseroan dan karyawan dalam mencapai target Perusahaan.

Perseroan memiliki serikat karyawan untuk memastikan setiap karyawan memiliki wadah untuk
menyalurkan aspirasinya. Agar terjalin komunikasi yang baik antara pihak Perusahaan dan pihak
karyawan, Perseroan secara berkala melakukan rapat bipartit yang melibatkan pihak serikat karyawan
dan perwakilan Perusahaan. Untuk mewujudkan hubungan kerja yang harmonis dan dinamis antara
Perusahaan dan pegawai serta menjamin kepastian antara hak dan kewajiban masing-masing pihak,
maka Perseroan telah menyusun perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB merupakan pedoman kerja
sama antara pegawai dan Perusahaan dimana PKB akan membantu kedua belah pihak menyelesaikan
masalah/perselisihan dalam kerja.




                                                189
Page 212
K. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
   PERSEROAN

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan
SE.02.01/A.DIR.00253/2024 tanggal 25 Maret 2024, yang menyatakan bahwa Perseroan tidak sedang
menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana,
tata usaha negara, hubungan industrial/ ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan
usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/
atau instansi yang berwenang lainnya di Republik Indonesia ataupun di luar pengadilan, kecuali:

No.        Perihal                                                     Keterangan
 1. Nomor Perkara         :   458/Pdt.G/2021/PN.Bdg jo.112/Pdt./B/2023/PN.Bdg
    Yuridiksi             :   Pengadilan Negeri Bandung
    Para Pihak            :   1.    Dra. Mrih Lestari, dkk. selaku Penggugat
                              2.    PT Kereta Api Indonesia selaku Tergugat I
                              3.    Perseroan selaku Turut Tergugat I
                              4.    Gubernur Jawa Barat selaku Turut Tergugat II
                              5.    Walikota Bandung selaku Turut Tergugat III
                              6.    Badan Pertanahan Nasional selaku Turut Tergugat IV
      Deskripsi Singkat   :   Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh beberapa warga terhaap Tergugat
                              I akibat pembebasan lahan dalam rangka pendayagunaan aset Tergugat I pada Proyek
                              Pengembangan Kawasan Laswi yang akan dikerjakan oleh Tergugat II.
      Nilai Gugatan       :   Rp4.970.264.000,-
      Status Terakhir     :   Putusan telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung yang memenangkan PT KAI pada
                              tanggal 19 Oktober. Penggugat mengajukan upaya hukum banding pada tanggal 6 November
                              2023.
                              Pengadilan Tinggi Bandung telah mengeluarkan Putusan Banding pada tanggal 2 Februari
                              2024, yang putusannya menguatkan putusan pengadilan negeri sebelumnya.
                              Pada tanggal 13 Maret 2024, Penggugat mengajukan permohonan kasasi.
 2.   Nomor Perkara       :   347/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt
      Yuridiksi           :   Pengadilan Negeri Jakarta Barat
      Para Pihak          :   1. Syehren Florencia Selaku Penggugat
                              2. PT Sinem Global selaku Tergugat I
                              3. Perseroan selaku Tergugat II
                              4. Tanoto Tan selaku Tergugat III
                              5. Notaris PPAT Nany Angkasa selaku Tergugat IV
      Deskripsi Singkat   :   Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas penggunaan/penyewaan alat berat yang didalilkan
                              sebagai milik Penggugat tanpa sepengetahuan Penggugat. Perseroan melakukan sewa
                              menyewa alat dari Tergugat I, yang mana didalilkan bahwa alat tersebut milik Penggugat.
      Nilai Gugatan       :   Rp7.000.000.000,-
      Status Terakhir     :   Agenda Putusan akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2024.
 3.   Nomor Perkara       :   796/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel
      Yuridiksi           :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Para Pihak          :   1. Asmah dan Mas’ud Patty selaku Penggugat
                              2. Syech Rami selaku Tergugat I
                              3. Abdul Kadir Alatas selaku Tergugat II
                              4. Perseroan selaku Tergugat III
      Deskripsi Singkat   :   Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Penggugat atas sengketa lahan.
                              Penggugat dan Tergugat I dan II melakukan jual beli lahan dimana sertifikat atas lahan tersebut
                              telah diserahkan kepada Tergugat II, namun Tergugat II belum melakukan pembayaran.
                              Kemudian, sertifikat yang belum selesai pembayarannya tersebut, ditransaksikan oleh
                              Tergugat I kepada WIKA Realty.
                              Penggugat telah salah menempatkan Perseroan sebagai pihak dalam gugatan. Objek gugatan
                              merupakan objek sengketa antara Penggugat, Tergugat I, Tergugat 2 dan WIKA Realty dan
                              bukan dengan Perseroan.
      Nilai Gugatan       :   Rp9.500.000.000,-
      Status Terakhir     :   Telah dilaksanakan proses mediasi oleh Penggugat dan Tergugat 3, namun mediasi dinyatakan
                              gagal.
                              Proses persidangan akan kembali dilanjutkan.




                                                          190
Page 213
No.        Perihal                                                  Keterangan
 4. Nomor Perkara         :   687/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst
    Yuridiksi             :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
    Para Pihak            :   1. Yuni Chandra Nurjanah sebagai Penggugat
                              2. Partai Nasdem sebagai Tergugat I
                              3. Perseroan sebagai Tergugat II
                              4. Pemerintah Republik Indonesia cq. Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai
                                   Tergugat III
                              5. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
                                   Pertanahan Nasional cq. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta cq. Kepala Kantor
                                   Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai Tergugat IV
                              6. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Lingkungan Hidup cq. Dinas Lingkungan
                                   Hidup Provinsi DKI Jakarta.
      Deskripsi Singkat   :   Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Penggugat kepada Para Tergugat
                              atas Objek Sengketa Tanah. Partai Nasdem membangun Nasdem Tower di atas tanah yang
                              diduga milik Penggugat. WIKA Gedung merupakan Kontraktor yang mengerjakan konstruksi
                              Nasdem Tower.

                              Penggugat telah salah menempatkan Perseroan sebagai pihak dalam gugatan. Objek gugatan
                              merupakan objek sengketa antara Penggugat, Tergugat I dan WIKA Gedung dan bukan
                              dengan Perseroan.
      Nilai Gugatan       :   Rp174.000.000.000,-
      Status Terakhir     :   Sidang melalui e-court dan sudah memasuki agenda pengajuan alat bukti dari Para Pihak.
 5.   Nomor Perkara       :   729/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst
      Yuridiksi           :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Para Pihak          :   1. Perseroan selaku Penggugat
                              2. PT Berdikari Insurance selaku Tergugat I
                              3. PT Asuransi Ramayana Tbk selaku Tergugat II
                              4. PT Asuransi Jasa Raharja Putera selaku Turut Tergugat I
                              5. PT Bosowa Asuransi selaku Turut Tergugat II
                              6. PT Asuransi Perisai Listrik Nasional selaku Turut Tergugat III
                              7. PT Bahtera Arung Persada selaku Turut Tergugat IV
                              8. Otoritas Jasa Keuangan selaku Turut Tergugat V
      Deskripsi Singkat   :   Tergugat I, Tergugat II dan para Turut Tergugat I – IV merupakan Perusahaan Asuransi yang
                              secara bersama-sama menjadi Penanggung dalam Contractor All Risk (CAR Insurance untuk
                              pembangunan Proyek Jembatan I (lanjutan) P. Bintan – P. Dompak (Multiyears). Polis Asuransi
                              CAR tersebut menggunakan system Co-Insurance sesuai dengan porsi masing-masing.
                              Perseroan mengajukan klaim asuransi atas accident yang terjadi di Proyek. Namun Tergugat I
                              sengaja menolak/tidak membayar Klaim Polis Asuransi CAR tersebut kepada Perseroan,
                              meskipun anggota asuransi lainnya telah menyepakati dan membayar nilai klaim sesuai porsi
                              masing-masing.
      Nilai Gugatan       :   Rp16.817.569.719,-
      Status Terakhir     :   Sidang sudah memasuki agenda penyerahan duplik Tergugat.

Perkara-perkara tersebut di atas tidak memiliki dampak atau pengaruh secara material terhadap
kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD II termasuk
rencana penggunaan dana atas PMHMETD II tersebut.

Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu kewajiban
pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau fasilitas keuangan dan/atau
pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu
perjanjian dimana Perseroan merupakan salah satu pihak didalamnya dan tidak ada suatu peristiwa atau
keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan dapat dianggap sebagai pelanggaran/
kelalaian Perseroan terhadap pihak manapun, kecuali kelalaian pembayaran dana Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A sebesar Rp184.000.000.000,- kepada
Pemegang Sukuk berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 No. 36 tanggal 22 September 2020 sebagaimana diubah terakhir
kali dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 No. 13 tanggal 3 Desember 2020, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah jatuh tempo pada tanggal
18 Desember 2023.




                                                         191
Page 214
Tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/
oleh Perseroan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia.
Adapun sehubungan dengan Permohonan PKPU dengan Nomor Perkara No. 50/Pdt.Sus-PKPU/2024/
PN.Niaga.Jkt.Pst yang diajukan oleh Pemohon yaitu PT Asta Askara Sentosa kepada Termohon
yaitu Perseroan, telah dibacakan Putusan oleh Majelis Hakim pada tanggal 14 Maret 2024, dengan
isi putusannya, antara lain menolak permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya dan menghukum
Pemohon PKPU untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara sebesar Rp1.730.000,-.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung dengan Surat Pernyataan masing-
masing Entitas Anak: (i) tidak terdapat perkara-perkara yang sedang dihadapi oleh masing-masing
Entitas Anak, kecuali WIKA Realty dan WIKA Gedung, dimana perkara-perkara tersebut tidak bersifat
material, tidak mempengaruhi kemampuan WIKA Realty dan WIKA Gedung untuk melaksanakan
kegiatan usahanya dan perkara-perkara tersebut tidak memiliki dampak atau pengaruh secara material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta Penawaran Umum. Adapun penjelasan singkat terkait
perkara – perkara yang sedang dihadapi oleh WIKA Realty dan WIKA Gedung sebagai berikut:

WIKA Realty

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, didukung dengan Surat Pernyataan WIKA Realty No.
HK.02.03/A.DIR.WR.193/2024 tanggal 12 Januari 2024, WIKA Realty tidak sedang menghadapi
somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha
negara, perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/
badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di
luar pengadilan, kecuali:

No.        Perihal                                                    Keterangan
 1. Nomor Perkara         :   583/Pdt.Sus-Arb/2023/PN.Jkt.Tim
    Yurisdiksi            :   Pengadilan Negeri Jakarta Timur
    Para Pihak            :   Pemohon
                              1. PT Wijaya Karya Realty
                              Termohon
                              1. PT Bintang Express Sarana (Termohon I)
                              2. PT Karunia Graha Kencana (Termohon II)
                              3. PT Wijaya Karunia Realtindo (Termohon III)
                              4. Badan Arbitrase Nasiomal Indonesia (Termohon IV)
      Deskripsi Singkat   :   Dalam hal ini Perseroan melakukan Pembatalan Putusan BANI Nomor 4508/X/ARB-BANI/2022
      Status Terakhir     :   Pada saat ini Perseroan telah menyampaikan Kontra Memori Banding pada tanggal 21
                              Desember 2023 melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur
 2.   Nomor Perkara       :   No.421/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel
      Yurisdiksi          :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Para Pihak          :   Penggugat
                              1. PT Legacy Hotel Group
                              Tergugat
                              1. PT Karunia Indo Alam (Tergugat I)
                              2. PT Wijaya Karya Realty (Tergugat II)
                              3. PT Helindo Kelolasarana Sejahtera (Tergugat III)
      Deskripsi Singkat   :   Diajukannya Gugatan kepada Perseroan dikarenakan Perseroan telah menyampaikan
                              Pemberitahuan Pembekuan (Freeze) Pembayaran imbalan jasa-jasa Manajemen kepada
                              Helindo yang merupakan owner atas Golden Tulis Balikpapan.
      Status Terakhir     :   Pada saat ini Perseroan sedang menunggu hasil dari Putusan perkara yang akan dilaksanakan
                              pada tanggal 31 Januari 2024
 3.   Nomor Perkara       :   No.29/Pdt.G/2021/Pn.Manado
      Yuridiksi           :   Pengadilan Negeri Manado
      Para Pihak          :   Penggugat
                              1. Makiko Wanatabe
                              Tergugat
                              1. Vanny Pricillia Takaendengan (Tergugat I)
                              2. PT Wijaya Karya Realty (Tergugat II)
      Deskripsi Singkat   :   Terjadi perselisihan antara Penggugat dan Tergugat I mengenai Tamansari Lagoon Manado dan
                              menyeret Perseroan sebagai pengelola Tamansari Lagoon Manado terlibat dalam perbedaan
                              pendapatan antara Penggugat dan Tergugat atas kepemilikan apartemen tersebut
      Status Terakhir     :   Pada saat ini Perseroan mengajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali




                                                        192
Page 215
No.        Perihal                                                       Keterangan
 4. Nomor Perkara             :    No. 650/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel
    Yuridiksi                 :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
    Para Pihak                :    Penggugat
                                   1. Citrasari
                                   2. Edwin Wijaya
                                   Tergugat
                                   1. Nur Hayati (Tergugat I)
                                   2. Yusqi Afandi (Tergugat II)
                                   3. PT Wijaya Karya Realty
     Deskripsi Singkat        :    Adanya Utang Piutang antara Penggugat dan Tergugat atas Tamansari Semanggi Apartemen
     Status Terakhir          :    Saat ini Perseroan sedang melakukan Monitoring atas Putusan Kasasi di Mahkamah Agung.

WIKA Gedung

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, didukung dengan Surat Pernyataan WIKA Gedung No.
HK.02.03/A.DIR.WG.00200/2024 tanggal 11 Januari 2024, WIKA Gedung tidak sedang menghadapi
somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha
negara, perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/
badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di
luar pengadilan, kecuali:

    Perihal                                                          Keterangan
Nomor Perkara        :   239Pdt.G/2023/PN JKT.SEL

Yurisdiksi           :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Para Pihak           :   1.       PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. sebagai Penggugat
                         2.       PT Alumindo Cipta Persada sebagai Tergugat
                         3.       Perusahaan Daerah Pasar Jaya sebagai sebagai Turut Terguat

Deskripsi Singkat    :   WEGE menggugat Tergugat atas tindakan wanprestasi karena tidak membayarkan kewajibannya
                         kepada WEGE pada Pekerjaan Pembangunan Proyek Mangga Besar. Nilai gugatan sebesar
                         Rp14.535.482.220,-.

Status Terakhir      :   Proses Persidangan dan akan diputus pada tanggal 26 Maret 2024.



Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung dengan Surat Pernyataan masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan masing-masing tertanggal 11 Januari 2024
serta masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak, yang menyatakan bahwa
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Entitas Anak, tidak terlibat baik dalam perkara pidana, perdata, tata usaha
negara, ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara arbitrase di pengadilan/badan arbitrase yang
berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia, tidak ada permohonan kepailitan
atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang bersangkutan
di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia dan tidak terlibat dalam
sengketa hukum/perselisihan lain di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara material terhadap
kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak serta rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD
II termasuk rencana penggunaan dana atas PMHMETD II tersebut.




                                                             193
Page 216
L.     KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki penyertaan saham baik secara langsung maupun
tidak langsung pada beberapa Entitas Anak dan Entitas Asosiasi, yaitu:

Entitas Anak Langsung dan Tidak Langsung

                                                                                                         Total Laba
                                                                                             Total
                                                                            Total Aset                     (Rugi)
                                                                                           Liabilitas
                                                                           Entitas Anak                Sebelum Pajak
                                                                                         Entitas Anak
                                                                             terhadap                   Entitas Anak
                                                                                        terhadap Total
                                                                            Total Aset                 terhadap Total
           Nama                 Tahun         Kegiatan       Kepemilikan                   Liabilitas
 No.                 Domisili                                             Konsolidasian                  Laba (Rugi)
        Entitas Anak          Penyertaan       Usaha         Saham (%)**)               Konsolidasian
                                                                          Perseroan (%)                Konsolidasian
                                                                                        Perseroan (%)
                                                                               per 30                  Perseroan (%)
                                                                                            per 30
                                                                            September                      per 30
                                                                                          September
                                                                                2023                     September
                                                                                             2023
                                                                                                            2023
                       Jakarta
  1.   WIKA Beton                 1997     Industri Beton      60,00***)      12,09          7,94           -0,63
                        Timur
                       Jakarta
  2.   WIKA Realty                2000       Real Estate       72,51***)      27,62          25,25         32,71
                        Timur
       WIKA Industri   Jakarta              Industri dan
  3.                              2000                            98,57        5,36          4,61           7,42
       & Konstruksi     Timur                Konstruksi
       WIKA
                       Jakarta             Jasa Konstruksi
  4.   Rekayasa                   2011                            97,99        2,18          1,57           -0,37
                        Timur               dan Jasa EPC
       Konstruksi
                       Jakarta             Konstruksi dan
  5.   WIKA Gedung                2008                         69,30***)       7,96          4,96           -0,33
                        Timur                 Properti
       WIKA
  6.                   Buton      2013     Tambang Aspal          99,00        0,59          0,64           1,34
       Bitumen1)
       WIKA Serang     Jakarta
  7.                              2017        Jalan Tol           82,98        9,61          8,31           2,68
       Panimbang        Timur
                       Jakarta
  8.   WTJJ                       2021     Pengelolaan Air        90,43        1,65          1,18           -0,02
                        Timur
  9.   CLT 2)          Batam      1994     Industri Beton         99,50        0,73          0,23           -0,25
                       Jakarta
 10.   WPG3)                      2017     Industri Beton       100,00         0,60          0,57           -0,02
                        Timur
                       Jakarta              Properti dan
 11.   WGSP3)                     2019                          100,00         0,25          0,26           0,00
                        Timur                   Realti
                       Jakarta              Properti dan
 12.   MCC4)                      2016                            98,52        1,43          1,31           3,18
                        Timur                   Realti
                       Jakarta             Pariwisata dan
 13.   SPI4)                      1997                            99,99        0,31          0,07           -0,02
                        Pusat                Perhotelan
                       Jakarta             Pariwisata dan
 14.   HIPRO4)                    2021                            99,99        4,13          1,62           -0,51
                       Selatan               Perhotelan
 15.   WASPAL5)         Buton     2018     Tambang Aspal          99,00        0,09          0,06           -0,07
                       Jakarta             Industri Energi
 16.   WINNER    6)
                                  2010                          100,00         0,39          0,16           -0,02
                        Timur                Terbarukan
Keterangan:
**)
     Bahwa seluruh Entitas Anak pada tabel tersebut merupakan Entitas Anak baik secara langsung maupun tidak langsung
     dengan jumlah total kepemilikan Perseroan (secara efektif) di atas 50%, dengan penjelasan sebagai berikut:		
     1)
        WIKA Gedung memiliki saham sebesar 1% pada WIKA Bitumen
     2)
        Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Beton.
     3)
        Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Gedung.
     4)
        Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Realty
     5)
        Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Bitumen.
     6)
        Entitas Anak tidak langsung melalui WIKA Rekayasa Konstruksi, Perseroan memiliki saham sebesar 40% pada WINNER.
***)
     Bahwa seluruh saham milik Perseroan pada WIKA Beton, WIKA Realty dan WIKA Gedung sedang dijaminkan untuk
     kepentingan Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank
     Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


Tidak terdapat perbedaan proporsi antara jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham yang
dimiliki oleh Perseroan.




                                                            194
Page 217
Entitas Anak (Kepemilikan Langsung)

a.   PT Wijaya Karya Beton Tbk (“WIKA Beton”)

Riwayat Singkat WIKA Beton

WIKA Beton suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Timur. WTON didirikan dengan nama “PT Wijaya Karya Beton” disingkat
Wika Beton sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya Beton
No. 44 tanggal 11 Maret 1997, yang dibuat di hadapan Achmad Bajumi, S.H., pengganti dari Imas
Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta juncto akta Pemasukan, Pengeluaran dan Perubahan Anggaran Dasar
No. 39 tanggal 19 November 1997, yang dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta yang
telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusannya No. C2-12776.HT.01.01.TH.97 tanggal 9 Desember 1997, serta telah
didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 2096/BH.09.03/I/98
tanggal 13 Januari 1998 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 2832, BNRI No. 43 tanggal 29 Mei
1998 (“Akta Pendirian WIKA Beton”).

WIKA Beton melaksanakan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering) yang diikuti
dengan perubahan status dan nama menjadi PT Wijaya Karya Beton Tbk. dan resmi mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek pada tanggal 26 Maret 2014.

Anggaran dasar WIKA Beton telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran
dasar Perseroan yang terakhir dan telah disesuaikan dengan (i) Peraturan No. IX.J.1; (ii) POJK No.
33/2014; (iii) POJK No. 15/2020; dan (iv) POJK No. 16/2020 adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya Beton Tbk
disingkat PT Wika Beton Tbk. No. 09 tanggal 8 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai
dengan surat keputusannya No. AHU-0032467.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023 dan telah
diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No. dan telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah
No. dan telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0075858 tanggal 10
Juni 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0107926.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 12 Juni 2023 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 24241, BNRI No. 64 tanggal 11
Agustus 2023 (“Akta No. 9/2023”).

WIKA Beton berdomisili di WIKA Tower 1 Lantai 2-5, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 133240, DKI
Jakarta.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha WIKA Beton

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar WIKA Beton sebagaimana termaktub dalam Akta No.
9/2023 maksud dan tujuan WIKA Beton ialah berusaha dalam bidang perdagangan dan industri beton,
jasa konstruksi dan bidang usaha lain yang terkait.

Kegiatan usaha WIKA Beton yang benar dijalankan saat ini adalah (a) industri barang dari semen
dan kapur untuk konstruksi; (b) industri mortar atau beton siap pakai; dan (c) penggalian batu hias
dan batu bangunan.




                                                195
Page 218
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham WIKA Beton

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham WIKA
Beton terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Wijaya
Karya Beton Tbk No. 33 tanggal 23 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No. AHU-
AH.01.03- 0335957 tanggal 7 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-AH.01.03-0335957.Tahun 2020 tanggal 7 Agustus 2020 juncto Daftar Pemilikan Saham Yang
Mencapai 5% atau Lebih Dari Saham Yang Ditempatkan dan Disetor Penuh per 31 Desember 2023
yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh WTON,
adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                                                 Saham                     Rupiah                  %
Modal Dasar                                                       26.680.000.000          2.668.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                         5.229.280.000         522.928.000.000         60,00
 2. Koperasi Karya Mitra Satya                                          479.795.049          47.979.504.900          5,51
 3. Yayasan Wijaya Karya                                                 86.043.000           8.604.300.000          0,99
 4. Masyarakat                                                        2.920.348.551         292.034.855.100         33,51
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            8.715.466.600         871.546.660.000        100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                          17.964.533.400       1.796.453.340.000
Seluruh saham milik Perseroan pada WIKA Beton sedang dijaminkan untuk kepentingan Perseroan kepada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


Perizinan WIKA Beton

WIKA Beton telah memperoleh perizinan untuk menjalankan kegiatan usahanya, yaitu sebagai berikut:

                                                                 Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                         Keterangan
                                                              Pemeriksaan Ulang
                       Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
1.    Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional No. 8/C.31.7/3 Berlaku            selama Untuk klasifikasi bidang usaha
      1.75.03.1005.03.017.K.1/2/-1.785.56/e/2019     tanggal menjalankan   kegiatan (i) Bangunan Sipil; (ii) Bangunan
      1 November 2019 yang diterbitkan oleh Kepala Unit usaha                       Gedung: (iii) Instalasi Mekanikal
      Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta                        dan Elektrikal; (iv) Jasa Pelaksana
      Timur                                                                         Lainnya

2.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:               29 Agustus 2025   WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300140008 tanggal 30 Agustus 2022,                                   jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                              subklasifikasi Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                Hunian.
      Secara Elektronik (Online Single Submission)

3.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:                6 Maret 2026     WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300000032 tanggal 7 Maret 2023, yang                                 jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                           subklasifikasi Konstruksi Bangunan
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                 Sipil Jalan.
      Elektronik (Online Single Submission)

4.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:                 19 Juli 2025    WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300100004 tanggal 20 Juli 2022, yang                                 jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                           subklasifikasi Konstruksi Bangunan
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                 Sipil Jembatan.
      Elektronik (Online Single Submission)

5.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:                 19 Juli 2025    WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300110005 tanggal 20 Juli 2022, yang                                 jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                           subklasifikasi Konstruksi Jalan Rel.
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
      Elektronik (Online Single Submission)




                                                               196
Page 219
                                                                   Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                              Keterangan
                                                                 Pemeriksaan Ulang
6.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:              21 April 2025        WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300070001 tanggal 22 April 2022                                        jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      sebagaimana telah diubah terakhir dengan perubahan                                 subklasifikasi Konstruksi Bangunan
      ke-2 tanggal 7 Maret 2023, yang diterbitkan oleh                                   Prasarana Sumber Daya Air.
      Pemerintah Republik Indonesia melalui Pelayanan
      Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
      (Online Single Submission)

7.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:                16 Juni 2025       WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300090003 tanggal 17 Juni 2022, yang                                   jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                             subklasifikasi Konstruksi Bangunan
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                   Pelabuhan Bukan Perikanan.
      Elektronik (Online Single Submission)

8.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:               14 Agustus 2025     WIKA Beton telah memenuhi
      812021127164300130007 tanggal 15 Agustus 2022,                                     jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                                subklasifikasi Instalasi Sinyal Dan
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                  Telekomunikasi Kereta Api.
      Secara Elektronik (Online Single Submission)

9.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:                22 April 2025      WIKA Beton telah          memenuhi
      812021127164300070002 tanggal 23 April 2022, yang                                  jenis usaha Pekerjaan     Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                             subklasifikasi  Jasa      Pekerjaan
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                   Konstruksi Prafabrikasi   Bangunan
      Elektronik (Online Single Submission)                                              Sipil.

10. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:                 14 Agustus 2025     WIKA Beton telah memenuhi
    812021127164300120006 tanggal 27 Juli 2022, yang                                     jenis usaha Pekerjaan Konstruksi
    diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                               subklasifikasi Konstruksi Bangunan
    Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                     Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly
    Elektronik (Online Single Submission)                                                Over, dan Underpass.


11. Sertifikat Badan Usaha (Sertifikat Kompetensi dan                 27 Juni 2024       Untuk kualifikasi - Sub bidang
    Kualifikasi Perusahaan) Jasa Konsultasi Non Konstruksi                               2.05.01 Jasa teknologi informasi,
    No. 1-0904-000-1082920 tanggal 27 Juni 2023, yang                                    Sub bidang 1.05.05 hasil-hasil
    diterbitkan oleh Dewan Pengurus Kamar Dagang dan                                     industri, pola perdagangan dan
    Industri DKI Jakarta.                                                                pemasaran dengan kualifikasi B

12. Sertifikat Badan Usaha (Sertifikat Kompetensi dan                 27 Juni 2024       Untuk kualifikasi - Sub bidang
    Kualifikasi Perusahaan) Jasa Konsultasi Non Konstruksi                               2.05.01 Jasa teknologi informasi,
    No. 1-0904-000-1082919 tanggal 27 Juni 2023, yang                                    Sub bidang 2.05.05 Kontrol dan
    diterbitkan oleh Dewan Pengurus Kamar Dagang dan                                     instrumentasi, Sub bidang 2.05.06
    Industri DKI Jakarta.                                                                penginderaan      jauh     (remote
                                                                                         sensing), Sub bidang 2.05.07 jasa
                                                                                         pemborongan telekomunikasi darat
                                                                                         dengan masing-masing kualifikasi B

13. Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas No. Berlaku                            selama Menyatakan bahwa WIKA Beton
    0398/19.07/DMB/2020 tanggal 18 Februari 2020, yang menjalankan              kegiatan sebagai produsen produk beton
    diterbitkan oleh Direktur Pembinaan Program Migas a.n. usaha                         pracetak     mempunyai         rating
    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi                                                perusahaan *** (bintang tiga).

                             Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Perdagangan
14. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar No. Berlaku              selama Untuk KBLI 4663, 4659 bahan
    53/24.1PB/31.75/-1.824.27/e/2017 tanggal 21 Juni menjalankan      kegiatan konstruksi (beton), bahan bangunan
    2017, yang diterbitkan oleh Kepala Badan Pelayanan usaha                   mekanikal/elektrikal
    Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta
    Timur




                                                               197
Page 220
                                                            Masa Berlaku/
No.                 Dokumen Perizinan                                                            Keterangan
                                                         Pemeriksaan Ulang
                                       Izin dan Dokumen Material Operasional
15. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berlaku               selama       NIB ini berlaku di seluruh wilayah
    Berusaha (NIB) No. 8120211271643 tanggal 14 menjalankan            kegiatan       Republik     Indonesia      selama
    Desember 2018 dengan perubahan terakhir tanggal 7 usaha                           menjalankan     kegiatan     usaha
    Juni 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                               dan    berlaku    sebagai    Angka
    Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                    Pengenal Impor (API-P), hak
    Terintegrasi Secara     Elektronik   (Online  Single                              akses kepabeanan, pendaftaran
    Submission)                                                                       kepesertaan      jaminan     sosial
                                                                                      kesehatan dan jaminan sosial
                                                                                      ketenagakerjaan      serta    bukti
                                                                                      pemenuhan      laporan     pertama
                                                                                      Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                                                                                      Perusahaan (WLKP)

16. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.061.154.9-                        -                          -
    093.000, yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
    Wajib Pajak Besar Empat, Kantor Wilayah DJP Wajib
    Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
    Keuangan Republik Indonesia

17. Surat Keterangan Terdaftar No. S-116KT/WPJ.19/                          -                          -
    KP.0403/2017 tanggal 8 Agustus 2017, yang diterbitkan
    oleh Kepala Seksi Pelayanan a.n. Kepala Kantor
    Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Kantor
    Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal
    Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia

18. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-23PKP/                      -                          -
    WPJ.19/KP.0403/2017 tanggal 8 Agustus 2017

                                         Keanggotaan Perseroan dalam Asosiasi
19. Kartu Tanda Anggota Asosiasi Kontraktor Mekanikal        12 Oktober 2024                           -
    Elektrikal Indonesia No. 09.3172.322.X.2023 tanggal 13
    Oktober 2023.

20. Kartu Tanda Anggota Asosiasi Perusahaan Perdagangan           26 Februari 2025                     -
    Barang Distributor, Keagenan, dan Industri Indonesia
    (ARDIN Indonesia) tanggal 2 Februari 2023.

21. Kartu Tanda Anggota Asosiasi Produsen Tiang Beton                 29 April 2025                    -
    Pratekan Indonesia (APTI) No. 26/APTI/KTA/IV/2023
    tanggal 29 April 2023.

22. Kartu Tanda Anggota Asosiasi Perusahaan Pracetak dan              16 Mei 2024                      -
    Prategang Indonesia tanggal 16 Mei 2023.



Pengurusan dan Pengawasan WIKA Beton

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya Beton Tbk disingkat PT WIKA BETON
Tbk No. 17 tanggal 12 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.09-0117313 tanggal 15 Mei 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0088659.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi WIKA Beton adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama                                                    :      Kuntjara
Direktur Pemasaran dan Pengembangan                               :      Rija Judaswara
Direktur Teknik dan Produksi                                      :      Verly Widiantoro
Direktur Keuangan Human Capital dan Manajemen                     :      Ahmad Fadli Kartajaya
Direktur Operasi & Supply Chain Management                        :      Taufik Dwi Wibowo



                                                            198
Page 221
Dewan Komisaris
Komisaris Utama                   :   Hermawan Dhewayanto
Komisaris                         :   R. Permadi Mulajaya
Komisaris                         :   Miftachul Munir
Komisaris Independen              :   Nita Prihutaminingrum
Komisaris Independen              :   Priyo Suprobo

Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi WIKA Beton, telah memenuhi ketentuan
dalam Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014.

Ikhtisar Data Keuangan Penting
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                  30 September                    31 Desember
                    Keterangan
                                                      2023                2022                     2021
Jumlah Aset                                            8.042.395.107      9.447.528.704             9.082.511.044
Jumlah Liabilitas                                      4.409.784.615      5.809.708.178            5.597.700.106
Jumlah Ekuitas                                         3.632.610.492      3.637.820.526            3.484.810.938

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                     30 September                  31 Desember
                     Keterangan
                                                          2023              2022                    2021
Pendapatan bersih                                         2.980.059.886     6.003.788.032           2.980.059.886
Beban pokok pendapatan                                  (2.730.689.461)   (5.486.630.060)         (2.730.689.461)
Laba kotor                                                  249.370.425       517.157.972             249.370.425
Laba bersih periode/tahun berjalan                           27.758.001       171.060.047              27.758.001
Penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan               (268.147)           (81.014)              (268.147)

Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen

Laporan Posisi Keuangan

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah aset mengalami penurunan sebesar Rp1.405.133.597
ribu atau sebesar 14,87% menjadi Rp8.042.395.107 ribu dari Rp9.447.528.704 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan kas dan setara kas.

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah liabilitas mengalami penurunan sebesar Rp1.399.923.563
ribu atau sebesar 24,10% menjadi Rp4.409.784.615 ribu dari Rp5.809.708.178 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman jangka pendek dan
beban akrual.

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp5.210.034 ribu atau
sebesar 0,14% menjadi Rp3.632.610.492 ribu dari Rp3.637.820.526 ribu pada tanggal 31 Desember
2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset mengalami peningkatan sebesar Rp365.017.660 ribu atau
sebesar 4,02% menjadi Rp9.447.528.704 ribu dari Rp9.082.511.044 ribu pada tanggal 31 Desember
2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan piutang yang belum ditagih.

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar Rp212.008.072
ribu atau sebesar 3,79% menjadi Rp5.809.708.178 ribu dari Rp5.597.700.106 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan pinjaman jangka pendek
dan beban akrual.


                                                        199
Page 222
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp153.009.589
ribu atau sebesar 4,39% menjadi Rp3.637.820.526 ribu dari Rp3.484.810.938 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan saldo laba.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tahun yang berakhir 30 September 2023, pendapatan bersih mengalami penurunan sebesar
Rp3.023.728.146 ribu atau sebesar 50,36% menjadi Rp2.980.059.886 ribu dari Rp6.003.788.032 ribu
pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan pendapatan
produk putar dan produk non putar.

Beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp2.755.940.599 ribu atau sebesar 50,23% menjadi Rp2.730.689.461 ribu dari Rp5.486.630.060 ribu
pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan penjualan yang
dibukukan pada periode tersebut.

Laba kotor pada tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp267.787.547
ribu atau sebesar 51,78% menjadi Rp249.370.425 ribu dari Rp517.157.972 ribu pada tanggal 31
Desember 2022.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, pendapatan bersih mengalami peningkatan sebesar
Rp1.544.800.195 ribu atau sebesar 34,64% menjadi Rp6.003.788.032 ribu dari Rp4.458.987.837 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan pendapatan
produk putar dan produk non putar.

Beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
Rp1.264.712.609 ribu atau sebesar 29,96% menjadi Rp5.486.630.060 ribu dari Rp4.221.917.451 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan yang
dibukukan pada periode tersebut.

Laba kotor pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp280.087.585
ribu atau sebesar 118,15% menjadi Rp517.157.972 ribu dari Rp237.070.386 ribu pada tanggal 31
Desember 2021.

b.   PT Wijaya Karya Realty (“WIKA Realty”)

Riwayat Singkat WIKA Realty

WIKA Realty suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Timur. Perseroan didirikan dengan nama “PT Wijaya Karya Realty”
disingkat PT Wika Realty sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya
Realty No. 17 tanggal 20 Januari 2000, yang dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta
juncto Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 19 tanggal 20 April 2000, yang dibuat di hadapan Nila
Noordjasmani Soeyasa Besar, S.H., pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusannya No. C-20856 HT.01.01.TH.2000 tanggal 15 September 2000, serta telah
didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Timur di bawah No. 986/BH.09.04/
XII/2000 tanggal 20 Desember 2000 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 1682, Berita Negara
Republik Indonesia No. 22 tanggal 16 Maret 2001 (“Akta Pendirian WIKA Realty”).




                                                200
Page 223
Anggaran dasar WIKA Realty telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran
dasar WIKA Realty yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Di Luar Rapat PT Wijaya Karya Realty No. 93 tanggal 29 Desember 2022, yang
dibuat di hadapan Ryan Bayu Candra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat
di dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0038686 tanggal 26 Januari 2023 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0016933.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 26
Januari 2023 (“Akta No. 93/2022”).

WIKA Realty berdomisili di Tamansari Hive Office Lantai 12-15, Jl. DI. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340,
DKI Jakarta.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha WIKA Realty

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar WIKA Realty sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 93/2022 ialah berusaha dalam bidang:
a. Realti;
b. Properti; dan
c. Jasa, kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.

Kegiatan usaha WIKA Realty yang benar dijalankan saat ini adalah (a) Hotel Bintang (b) Hotel Bintang
Lima (c) Hotel Bintang Empat (d) Apartemen Hotel (e) Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (f)
Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (g) Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang
Fasilitas (h) Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center (i) Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau
Kontrak (j) Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman (k) Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan (l)
Restoran (m) Bar (n) Dekorasi Eksterior (o) Aktivitas Keamanan Swasta (p) Aktivitas Komunikasi Tanpa
Kabel (q) Kawasan Industri.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham WIKA Realty

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham WIKA
Realty terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Jual Beli Saham No. 92 tanggal 29
Desember 2022 yang dibuat di hadapan Ryan Bayu Candra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta juncto Akta
No. 93/2022, adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                                           Saham                     Rupiah                %
Modal Dasar                                                133.200.000.000         13.320.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Perseroan                                                 53.215.685.492         5.321.568.549.200        72,51
2. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)                       16.566.614.132         1.656.661.413.200        22,57
3. Koperasi Karya Mitra Satya                                 2.013.658.609           201.365.860.900         2,74
4. PT Aero Wisata                                             1.537.411.113           153.741.111.300         2,09
5. Yayasan Wijaya Karya                                          54.022.524             5.402.252.400         0,09
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   73.387.391.870         7.338.739.187.000       100,00
Seluruh saham milik Perseroan pada WIKA Realty sedang dijaminkan untuk kepentingan Perseroan kepada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.




                                                       201
Page 224
Perizinan WIKA Realty

WIKA Realty telah memperoleh perizinan untuk menjalankan kegiatan usahanya, yaitu sebagai berikut:

                                                                     Masa Berlaku/
No.                     Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                                   Pemeriksaan Ulang
                              Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Perdagangan
1.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar No. Berlaku selama                   Untuk KBLI 6811, 8121 Jasa
      72/24.1PB.7/31.75/-1.824.27/e/2018 tanggal 20 Maret 2018, menjalankan kegiatan Pengelolaan      Gedung     (Tidak
      yang diterbitkan oleh Kepala Unit Pelaksana Pelayanan usaha                    Membangun          Ditempat/Bukan
      Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Timur                             Gudang), Jasa Kebersihan
                                          Izin dan Dokumen Material Operasional
2.    Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 9120508132629 tanggal Berlaku selama            NIB     ini   merupakan       bukti
      22 Januari 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik menjalankan kegiatan pendaftaran penanaman modal/
      Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi usaha              berusaha       yang      sekaligus
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                                   merupakan pengesahan Tanda
                                                                                     Daftar Perusahaan (TDP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.061.187.9-                     -                          -
      093.000, tanggal 28 Januari 2000, yang diterbitkan oleh
      Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Kantor
      Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak,
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia
4.    Surat   Keterangan      Terdaftar    No.   S-67KT/WPJ.19/            -                          -
      KP.0403/2018 tanggal 7 Maret 2018 yang diterbitkan oleh
      Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Kantor
      Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak,
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
5.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-12PKO/                   -                          -
      WPJ.19/KP.0403/2018 tanggal 7 Maret 2018, yang diterbitkan
      oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat,
      Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal
      Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Pengurusan dan Pengawasan WIKA Realty

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham PT Wijaya Karya Realty No. 248 tanggal 24 Oktober 2023, yang dibuat di
hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah diterima dan
dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0179433 tanggal 30 Oktober 2023 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0217122.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal
30 Oktober 2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi WIKA Realty adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                           : Puji Haryadi
Komisaris                                                 : Endra Saleh Atmawidjaja
Komisaris                                                 : Edi Mulia
Komisaris                                                 : Akhmad Yuslizar
Komisaris Independen                                      : Eko Daniyanto

Direksi
Direktur Utama                              : Agus Haryoto Widodo
Direktur Keuangan, Human Capital            : Rendy Ardiansyah
dan Manajemen Risiko						
Direktur Pengembangan dan Bisnis Perhotelan : Thory Prabawa
Direktur Marketing dan Design               : Prata Kadir




                                                          202
Page 225
Ikhtisar Data Keuangan Penting
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                  30 September                    31 Desember
                Keterangan
                                                      2023                2022                    2021
Jumlah Aset                                           18.378.226.330      20.269.621.948          19.025.915.518
Jumlah Liabilitas                                     14.034.225.138      13.865.961.148          12.570.757.467
Jumlah Ekuitas                                         4.344.001.192       6.403.660.800           6.455.158.051

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                     30 September                  31 Desember
                    Keterangan
                                                          2023              2022                   2021
Pendapatan bersih                                           872.268.857     1.060.490.694            457.327.842
Beban pokok pendapatan                                    (724.409.625)     (955.008.761)          (443.016.237)
Laba (Rugi) kotor                                           147.859.232       105.481.933             14.311.605
Laba bersih periode/tahun berjalan                      (2.062.537.310)       (48.313.653)            10.027.029
Penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan             872.268.857     1.060.490.694            457.327.842

Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen

Laporan Posisi Keuangan

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah aset mengalami penurunan sebesar Rp1.891.395.618
ribu atau sebesar 9,33% menjadi Rp18.378.226.330 ribu dari Rp20.269.621.948 ribu pada tanggal
31 Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan piutang lain-lain dan properti
investasi.

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar Rp168.263.990
ribu atau sebesar 1,21% menjadi Rp14.034.225.138 ribu dari Rp13.865.961.148 ribu pada tanggal
31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan beban akrual, utang bank
jangka panjang, dan medium term notes (MTN) dan obligasi.

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp2.059.659.608
ribu atau sebesar 32,16% menjadi Rp4.344.001.192 ribu dari Rp6.403.660.800 ribu pada tanggal
31 Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset mengalami peningkatan sebesar Rp1.243.706.430
ribu atau sebesar 6,54% menjadi Rp20.269.621.948 ribu dari Rp19.025.915.518 ribu pada tanggal
31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan persediaan, aset
kerjasama operasi dan aset lain-lain.

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar Rp1.295.203.681
ribu atau sebesar 10,30% menjadi Rp13.865.961.148 ribu dari Rp12.570.757.467 ribu pada tanggal
31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan utang pihak berelasi dan
medium term notes (MTN) dan obligasi.

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp51.497.251 ribu atau
sebesar 0,80% menjadi Rp6.403.660.800 ribu dari Rp6.455.158.051 ribu pada tanggal 31 Desember
2021. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.




                                                         203
Page 226
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tahun yang berakhir 30 September 2023, pendapatan bersih mengalami penurunan sebesar
Rp188.221.837 ribu atau sebesar 17,75% menjadi Rp872.268.857 ribu dari Rp1.060.490.694 ribu pada
tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut berasal dari penurunan semua segmen pendapatan
yaitu hotel, properti, real estat dan konstruksi.

Beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp230.599.136 ribu atau sebesar 24,15% menjadi Rp724.409.625 ribu dari Rp955.008.761 ribu pada
tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan penjualan yang dibukukan
pada periode tersebut.

Laba kotor pada tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp42.377.299
ribu atau sebesar 40,17% menjadi Rp147.859.232 ribu dari Rp105.481.933 ribu pada tanggal
31 Desember 2022.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, pendapatan bersih mengalami peningkatan sebesar
Rp603.162.852 ribu atau sebesar 131,89% menjadi Rp1.060.490.694 ribu dari Rp457.327.842 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan semua segmen
pendapatan, peningkatan terbesar terdapat pada pendapatan hotel.

Beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
Rp511.992.524 ribu atau sebesar 115,57% menjadi Rp955.008.761 ribu dari Rp443.016.237 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan yang
dibukukan pada periode tersebut.

Laba kotor pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
Rp91.170.328 ribu atau sebesar 637,04% menjadi Rp105.481.933 ribu dari Rp14.311.605 ribu pada
tanggal 31 Desember 2021.

c.   PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (“WIKA Gedung”)

Riwayat Singkat WIKA Gedung

WIKA Gedung suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Timur. WEGE didirikan dengan nama “PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung” disingkat PT Wika Gedung sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung No. 43 tanggal 24 Oktober 2008, yang dibuat di hadapan Imas
Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-92223.AH.01.01.Tahun
2008 tanggal 1 Desember 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0116790.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 1 Desember 2008 serta telah diumumkan dalam Tambahan
No. 28456, Berita Negara Republik Indonesia No. 99 tanggal 11 Desember 2009 (“Akta Pendirian
WIKA Gedung”).

WIKA Gedung melaksanakan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering) yang diikuti
dengan perubahan status dan nama menjadi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. dan melakukan
resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek pada tanggal 30 November 2017.




                                              204
Page 227
Anggaran dasar WIKA Gedung telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran
dasar Perseroan yang terakhir dan telah disesuaikan dengan (i) Peraturan No. IX.J.1; (ii) POJK No.
33/2014; (iii) POJK No. 15/2020; dan (iv) POJK No. 16/2020 adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk No. 3
tanggal 16 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya No. AHU-
0027786.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0092341.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023 (“Akta No. 3/2023”).

WIKA Gedung berdomisili di WIKA Tower 1 Lantai 7-10, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13320,
DKI Jakarta.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha WIKA Gedung

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar WIKA Gedung sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 3/2023 adalah melaksanakan usaha di bidang:
a. Industri konstruksi dan engineering;
b. Jasa pemborongan dengan pola progres termyn maupun turnkey/Build Operate Transfer (BOT).
c. Pengelolaan dan penyewaan gedung/kawasan niaga terpadu;
d. Perdagangan dan pemeliharaan peralatan serta material konstruksi;
e. Layanan peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi dan engineering pada khususnya
    sesuai dengan prinsip-prinsip perseroan terbatas;
f. Realti : sebagai pengembang realti;
g. Properti : sebagai pengembang properti;
h. Industri pendukung konstruksi bangunan gedung;
i. Investasi: sebagai investor baik langsung maupun melalui penyertaan saham pada anak perusahaan
    dan/atau perusahaan patungan;
j. Penyediaan ruang (space provider) pada sarana infrastruktur transportasi bandar udara, pelabuhan,
    transportasi massal (TOD) dan infrastruktur sosial (healthcare);
k. Pembangunan dan pengembangan kawasan (citybuilder).

Kegiatan usaha WIKA Gedung yang benar dijalankan saat ini adalah:
a. Pekerjaan pembangunan gedung
b. Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing gedung
c. Pekerjaan rancang bangun (design and build)
d. Konsesi
e. Industri terkait di bidang konstruksi bangunan gedung

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham WIKA Gedung

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham WIKA
Gedung terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. No. 24 tanggal 12 April 2018, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusannya No. AHU- 0010399.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 9
Mei 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU- 0065784.AH.01.11 Tahun
2018 tanggal 9 Mei 2018, serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 14555, BNRI No. 69 tanggal 28
Agustus 2018 juncto Surat PT Datindo Entrycom No. DE/I/2024-0157 tanggal 3 Januari 2024 Perihal
Laporan Bulanan, susunan pemegang saham WIKA Gedung per Desember 2023, adalah sebagai
berikut:




                                                205
Page 228
                                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                                                Saham                     Rupiah                  %
Modal Dasar                                                     38.000.000.000           3.800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                    6.633.000.000              663.300.000.000        69,30
 2. Koperasi Karyawan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                 67.000.000                6.700.000.000         0,70
 3. Masyarakat                                                   2.872.000.000              287.200.000.000        30,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       9.572.000.000              957.200.000.000       100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                     28.428.000.000            2.842.800.000.000
Seluruh saham milik Perseroan pada WIKA Gedung sedang dijaminkan untuk kepentingan Perseroan kepada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


Perizinan WIKA Gedung

WIKA Gedung telah memperoleh perizinan untuk menjalankan kegiatan usahanya, yaitu sebagai berikut:

                                                               Masa Berlaku/
 No.                  Dokumen Perizinan                                                         Keterangan
                                                            Pemeriksaan Ulang
                        Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
 1.    Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Kontruksi) tanggal 9        Berlaku selama    Untuk KBLI 411012, 41011, 43904,
       Juni 2021, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik menjalankan kegiatan 43903, 43309, 43305, 43304, 43902,
       Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha               usaha        43901, 43212, 43909, 43905, 41019,
       Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                             42216, 42217, 41013, 41014, 41018,
       Submission)                                                               41017, 41016, 41015, 42212, 42911,
                                                                                 42912, 42111, 42113, 42114, 42112,
                                                                                 42115, 42919, 43222, 43224, 43221,
                                                                                 43223, 43299, 43291, 42920, 42213,
                                                                                 42214, 42215
 2.    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi      3 Agustus 2024    Untuk klasifikasi bidang usaha Bangunan
       No. Registrasi 0-3172-06- 002-1-09-901080 tanggal                         Gedung dengan kualifikasi Besar.
       4 Agustus 2021, yang diterbitkan oleh Lembaga
       Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Badan
       Pelaksana
 3.    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi      3 Agustus 2024    Untuk klasifikasi bidang usaha Instalasi
       No. Registrasi 0-3172-08-002- 1-09-901080 tanggal                         Mekanikal     dan     Elektrikal dengan
       4 Agustus 2021, yang diterbitkan oleh Lembaga                             kualifikasi Besar.
       Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Badan
       Pelaksana
 4.    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi      3 Agustus 2024    Untuk klasifikasi bidang usaha Bangunan
       No. Registrasi 0-3172-07-002- 1-09-901080 tanggal                         Sipil dengan kualifikasi Besar
       4 Agustus 2021, yang diterbitkan oleh Lembaga
       Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Badan
       Pelaksana
 5.    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi      3 Agustus 2024    Untuk klasifikasi bidang usaha Instalasi
       No. Registrasi 0-3172-09-002- 1-09-901080 tanggal                         Mekanikal     dan     Elektrikal dengan
       4 Agustus 2021, yang diterbitkan oleh Lembaga                             kualifikasi Besar.
       Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Badan
       Pelaksana
 6.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         29 Juni 2025     Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
       912050813231300200004 tanggal 30 Juni 2022                                Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Gedung Perkantoran.
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
 7.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:      18 September 2025   Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
       912050813231300300012 tanggal 29 Juli 2022 yang                           Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
       diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Gedung Perkantoran.
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
 8.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       14 Agustus 2025    Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
       912050813231300300010 tanggal 15 Agustus 2022                             Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Gedung Perbelanjaan.
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)




                                                          206
Page 229
                                                              Masa Berlaku/
No.                  Dokumen Perizinan                                                           Keterangan
                                                            Pemeriksaan Ulang
9.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         13 Juli 2025      Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
      912050813231300200005 tanggal 14 Juli 2022 yang                            Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             Gedung Kesehatan.
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
10.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         8 Juni 2025       Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
      912050813231300200003 tanggal 9 Juni 2022 yang                             Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             Gedung Pendidikan.
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
11.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         26 Juli 2025      Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
      912050813231300230006 tanggal 27 Juli 2022 yang                            Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             Gedung Penginapan.
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
12.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         28 Juli 2025      Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
      912050813231300240007 tanggal 2 Agustus 2022                               Konstruksi subklasifikasi Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                        Gedung Lainnya.
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
13.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       14 Agustus 2025     Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
      912050813231300300009 tanggal 15 Agustus 2022                              Konstruksi     subklasifikasi    Instalasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                        Saluran Air (Plumbing).
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
14.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:       14 Agustus 2025     Untuk klasifikasi jenis usaha Pekerjaan
      912050813231300300008 tanggal 15 Agustus 2022                              Konstruksi     subklasifikasi    Instalasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                        Mekanikal.
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
                              Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Perdagangan
15.   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. Berlaku                     selama Untuk KBLI 6811, 4659 bahan konstruksi
      186/24.1PB.7/31.75/-1.824.27/e/2017 tanggal 25 menjalankan kegiatan (beton), Jasa Pengelolaan Gedung,
      Septemer 2017, yang diterbitkan oleh Unit Pelaksana usaha                  Alat Berat, Mesin-Mesin dan Suku
      Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi                             Cadangnya
      Jakarta Timur
                                         Izin dan Dokumen Material Operasional
16.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berlaku              selama NIB ini berlaku di seluruh wilayah
      Berusaha (NIB) No. 9120508132313 tanggal 21 menjalankan kegiatan Republik Indonesia selama menjalankan
      Januari 2019 dengan perubahan terakhir tanggal usaha                       kegiatan usaha dan berlaku sebagai
      14 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                             Angka Pengenal Impor (API-P), hak
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                             akses      kepabeanan,        pendaftaran
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online                            kepersertaan jaminan sosial kesehatan
      Single Submission)                                                         dan jaminan sosial ketenagakerjaan serta
                                                                                 bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
                                                                                 Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
                                                                                 (WLKP)
17.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan             4 Maret 2025       PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                  bidang Konstruksi Gedung Kesehatan,
      04032210213175033 tanggal 4 Maret 2022 yang                                Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                             Gedung Lainnya, Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                          Perkantoran,      Konstruksi     Gedung
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                               Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                                 Hiburan dan Olahraga yang berada di
                                                                                 WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                                 Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                                 Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                                 Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                                 dimohonkan seluas 4.428 m2.




                                                           207
Page 230
                                                              Masa Berlaku/
No.                  Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                            Pemeriksaan Ulang
18.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan              4 Maret 2025     PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Kesehatan,
      04032210213175028 tanggal 4 Maret 2022 yang                               Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Gedung Lainnya, Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Perkantoran,      Konstruksi     Gedung
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                                Hiburan dan Olahraga yang berada di
                                                                                WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                                Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                                Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                                Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                                dimohonkan seluas 4.428 m2.
19.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan            14 Februari 2025   PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Industri
      04032210213175037 tanggal 14 Februari 2022                                yang berada di WIKA Tower I Lantai 8,
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Kel. Cipinang
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Administrasi Jakarta Timur dengan luas
                                                                                tanah yang dimohonkan seluas 4.428
                                                                                m2.
20.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan            14 Februari 2025   PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Perbelanjaan
      04032210213175039 tanggal 14 Februari 2022                                yang berada di WIKA Tower I Lantai 8,
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Kel. Cipinang
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Administrasi Jakarta Timur dengan luas
                                                                                tanah yang dimohonkan seluas 2.660
                                                                                m2.
21.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan              4 Maret 2025     PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Kesehatan,
      04032210213175045 tanggal 4 Maret 2022 yang                               Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Gedung Lainnya, Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Perkantoran,      Konstruksi     Gedung
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                                Hiburan dan Olahraga yang berada di
                                                                                WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                                Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                                Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                                Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                                dimohonkan seluas 4.428 m2.
22.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan            14 Februari 2025   PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Pendidikan
      04032210213175041 tanggal 14 Februari 2022                                yang berada di WIKA Tower I Lantai 8,
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Kel. Cipinang
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Administrasi Jakarta Timur dengan luas
                                                                                tanah yang dimohonkan seluas 2.660
                                                                                m2.
23.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan            14 Februari 2025   PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Kesehatan,
      04032210213175104 tanggal 14 Februari 2022                                Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                       Gedung Lainnya, Konstruksi Gedung
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Perkantoran,      Konstruksi     Gedung
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                                Hiburan dan Olahraga yang berada di
                                                                                WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                                Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                                Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                                Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                                dimohonkan seluas 4.428 m2.
24.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan            31 Agustus 2024    PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                 bidang Konstruksi Gedung Lainnya
      04032210213175042 tanggal 31 Agustus 2021 yang                            yang berada di WIKA Tower I Lantai 8,
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Kel. Cipinang
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                         Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                              Administrasi Jakarta Timur dengan luas
                                                                                tanah yang dimohonkan seluas 2.665
                                                                                m2.




                                                            208
Page 231
                                                            Masa Berlaku/
No.                 Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                          Pemeriksaan Ulang
25.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan            21 Juli 2025      PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                bidang Konstruksi Gedung Tempat
      04032210213175305 tanggal 21 Juli 2022 yang                              Hiburan dan Olahraga, Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           Gedung      Penginapan,       Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                        Gedung      Pendidikan,       Konstruksi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                             Gedung Kesehatan, Konstruksi Gedung
                                                                               Perbelanjaan,     Konstruksi     Gedung
                                                                               Hunian, Konstruksi Gedung Kesehatan,
                                                                               Konstruksi Gedung Lainnya, Konstruksi
                                                                               Gedung Perkantoran, Konstruksi Gedung
                                                                               Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                               Hiburan dan Olahraga, Instalasi Saluran
                                                                               Air (Plambing), Instalasi Pendingin dan
                                                                               Ventilasi Udara, Instalasi Mekanikal,
                                                                               Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
                                                                               Gedung Perkantoran yang berada di
                                                                               WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                               Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                               Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                               Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                               dimohonkan seluas 4.428 m2.
26.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan               21 Juli 2025   PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                bidang Konstruksi Gedung Tempat
      04032210213175306 tanggal 21 Juli 2022 yang                              Hiburan dan Olahraga, Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           Gedung      Penginapan,       Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                        Gedung      Pendidikan,       Konstruksi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                             Gedung Kesehatan, Konstruksi Gedung
                                                                               Perbelanjaan,     Konstruksi     Gedung
                                                                               Hunian, Konstruksi Gedung Kesehatan,
                                                                               Konstruksi Gedung Lainnya, Konstruksi
                                                                               Gedung Perkantoran, Konstruksi Gedung
                                                                               Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                               Hiburan dan Olahraga, Instalasi Saluran
                                                                               Air (Plambing), Instalasi Pendingin dan
                                                                               Ventilasi Udara, Instalasi Mekanikal,
                                                                               Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
                                                                               Gedung Perkantoran yang berada di
                                                                               WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                               Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                               Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                               Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                               dimohonkan seluas 4.428 m2.
27.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan               21 Juli 2025   PKKPR untuk kegiatan usahanya di
      Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Berusaha No.                                bidang Konstruksi Gedung Tempat
      04032210213175305 tanggal 21 Juli 2022 yang                              Hiburan dan Olahraga, Konstruksi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                           Gedung      Penginapan,       Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                        Gedung      Pendidikan,       Konstruksi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)                             Gedung Kesehatan, Konstruksi Gedung
                                                                               Perbelanjaan,     Konstruksi     Gedung
                                                                               Hunian, Konstruksi Gedung Kesehatan,
                                                                               Konstruksi Gedung Lainnya, Konstruksi
                                                                               Gedung Perkantoran, Konstruksi Gedung
                                                                               Penginapan, Konstruksi Gedung Tempat
                                                                               Hiburan dan Olahraga, Instalasi Saluran
                                                                               Air (Plambing), Instalasi Pendingin dan
                                                                               Ventilasi Udara, Instalasi Mekanikal,
                                                                               Konstruksi Gedung Hunian, Konstruksi
                                                                               Gedung Perkantoran yang berada di
                                                                               WIKA Tower I Lantai 8, Jl. D.I. Panjaitan
                                                                               Kav. 9, Kel. Cipinang Cempedak,
                                                                               Kec. Jatinegara, Kota Administrasi
                                                                               Jakarta Timur dengan luas tanah yang
                                                                               dimohonkan seluas 4.428 m2.




                                                          209
Page 232
                                                          Masa Berlaku/
No.                 Dokumen Perizinan                                                     Keterangan
                                                        Pemeriksaan Ulang
28.   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.061.311.5-          -                             -
      093.000, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
      Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia
29.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-134KT/WPJ.19/              -                           -
      KP.0403/2017 tanggal 14 September 2017, yang
      diterbitkan oleh Kepala Seksi Pelayanan a.n. Kepala
      Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat,
      Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat
      Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik
      Indonesia
30.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.                   -                           -
      S-29PKP/WPJ.19/KP.0403/2017          tanggal     15
      September 2017, yang diterbitkan oleh Kepala Seksi
      Pelayanan a.n. Kepala Kantor Pelayanan Pajak
      Wajib Pajak Besar Empat, Kantor Wilayah DJP Wajib
      Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
      Keuangan Republik Indonesia
                                         Keanggotaan Perseroan dalam Asosiasi
31.   Tanda Anggota No.11.93 tanggal 26 Oktober 2021,      10 Oktober 2024                    -
      yang dikeluarkan oleh Gabungan Perusahaan
      Nasional Rancangbangun Indonesia (GAPENRI)
32.   Kartu Tanda Anggota Biasa No. Registrasi              8 Januari 2025                    -
      01.2018.31.3172.001969 tanggal 9 Januari 2024,
      yang dikeluarkan oleh Gabungan Pelaksana
      Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI)

Pengurusan dan Pengawasan WIKA Gedung

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat WEGE No. 4 tanggal 16 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.09-0119071 tanggal 22 Mei 2023 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT
Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk No. 2 tanggal 6 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Diah Guntari
Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database
SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0095099 tanggal 7 Maret 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0048956.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 7 Maret 2024, susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi WIKA Gedung adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                                         :       Sumadi
Komisaris Independen                                                    :       Taufan Gestoro
Komisaris Independen                                                    :       Joseph Prajogo
Komisaris                                                               :       Suli Fatimah
Komisaris                                                               :       Danis Hidayat Sumadilaga

Direksi
Direktur Utama                                                          :   Hadian Pramudita
Direktur Quality Health Safety & Environment dan Pemasaran              :   Dwi Purnomo
Direktur Operasi 1                                                      :   Bagus Tri Setyana
Direktur Operasi 2                                                      :   Akhmadi Tricahyono
Direktur Keuangan, Human Capital & Manajemen Risiko                     :   Syailendra Ogan

Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi WIKA Gedung, telah memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014.




                                                       210
Page 233
Ikhtisar Data Keuangan Penting
                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                  30 September                       31 Desember
                Keterangan
                                                      2023                   2022                     2021
Jumlah Aset                                            5.295.356.865          5.424.428.338            5.973.999.226
Jumlah Liabilitas                                      2.757.448.245          2.884.421.965            3.592.408.108
Jumlah Ekuitas                                         2.537.908.620          2.540.006.373            2.381.591.118

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                         30 September                   31 Desember
                    Keterangan
                                                              2023                2022                   2021
Pendapatan bersih                                            2.574.488.569       2.366.259.622          3.168.197.827
Beban pokok pendapatan                                     (2.381.920.801)     (2.138.206.426)        (2.897.716.805)
Laba kotor                                                     192.567.768         228.053.196            270.481.022
Laba bersih periode/tahun berjalan                              21.285.891         230.257.330            216.387.979
Penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan                  (219.404)           1.893.052              1.024.843

Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen

Laporan Posisi Keuangan

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah aset mengalami penurunan sebesar Rp129.071.473 ribu atau
sebesar 2,38% menjadi Rp5.295.356.865 ribu dari Rp5.424.428.338 ribu pada tanggal 31 Desember
2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari kas dan setara kas.

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah liabilitas mengalami penurunan sebesar Rp126.973.720
ribu atau sebesar 4,40% menjadi Rp2.757.448.246 ribu dari Rp2.884.421.966 ribu pada tanggal 31
Desember 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan utang usaha, beban akrual dan
pinjaman jangka pendek.

Pada tanggal 30 September 2023, jumlah ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp2.097.753 ribu atau
sebesar 0,08% menjadi Rp2.537.908.620 ribu dari Rp2.540.006.373 ribu pada tanggal 31 Desember
2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset mengalami penurunan sebesar Rp549.570.888 ribu atau
sebesar 9,20% menjadi Rp5.424.428.338 ribu dari Rp5.973.999.226 ribu pada tanggal 31 Desember
2021. Penurunan tersebut utamanya berasal dari kas dan setara kas dan piutang retensi.

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas mengalami mengalami penurunan sebesar
Rp707.986.143 ribu atau sebesar 19,71% menjadi Rp2.884.421.966 ribu dari Rp3.592.408.108 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan utang usaha
dan beban akrual.

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp158.415.255
ribu atau sebesar 6,65% menjadi Rp2.540.006.373 ribu dari Rp2.381.591.118 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan saldo laba.




                                                          211
Page 234
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tahun yang berakhir 30 September 2023, pendapatan bersih mengalami peningkatan sebesar
Rp208.228.947 ribu atau sebesar 8,80% menjadi Rp2.574.488.569 ribu dari Rp2.366.259.622 ribu
pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut berasal dari segmen pendapatan konstruksi
dan properti.

Beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar
Rp243.714.375 ribu atau sebesar 11,40% menjadi Rp2.381.920.801 ribu dari Rp2.138.206.426 ribu
pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan yang
dibukukan pada periode tersebut.

Laba kotor pada tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp35.485.428
ribu atau sebesar 15,56% menjadi Rp192.567.768 ribu dari Rp228.053.196 ribu pada tanggal
31 Desember 2022.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, pendapatan bersih mengalami penurunan sebesar
Rp801.938.205 ribu atau sebesar 25,31% menjadi Rp2.366.259.622 ribu dari Rp3.168.197.827 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut berasal dari segmen pendapatan yaitu konstruksi
dan properti.

Beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp759.510.379 ribu atau sebesar 26,21% menjadi Rp2.138.206.426 ribu dari Rp2.897.716.805 ribu
pada tanggal 31 Desember 2021. Penuruan tersebut disebabkan oleh penuruan penjualan yang
dibukukan pada periode tersebut.

Laba kotor pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp42.427.826
ribu atau sebesar 15,69% menjadi Rp228.053.196 ribu dari Rp270.481.022 ribu pada tanggal
31 Desember 2021.

Entitas Asosiasi

                                                                                                       Total Laba
                                                                        Total Aset  Total Liabilitas     (Rugi)
                                                                          Entitas       Entitas         Sebelum
                                                                         Asosiasi      Asosiasi       Pajak Entitas
                                                                        terhadap    terhadap Total      Asosiasi
                                                          Kepemilikan
         Nama                 Tahun        Kegiatan                     Total Aset     Liabilitas    terhadap Total
No.                Domisili                               Saham (%)*)
      Entitas Anak          Penyertaan      Usaha                     Konsolidasian Konsolidasian      Laba (Rugi)
                                                                      Perseroan (%) Perseroan (%) Konsolidasian
                                                                          per 30        per 30       Perseroan (%)
                                                                       September      September          per 30
                                                                           2023          2023          September
                                                                                                          2023
                                         Pembangunan
    PT Jasamarga
                                             dan
 1.   Manado -   Jakarta       2016                          20,04          6,84          6,97            3,87
                                         Pengusahaan
        Bitung
                                           Jalan Tol
                                         Pembangunan
        PT PP
                                             dan
 2.    Semarang     Semarang   2019                          24,90          9,12          8,66            0,37
                                         Pengusahaan
        Demak
                                           Jalan Tol
        PT WIKA                           Pembangkit
 3.                  Jakarta   2009                          20,44          0,01          0,00            0,00
      Jabar Power                        Tenaga Listrik




                                                          212
Page 235
                                                                                                                           Total Laba
                                                                                            Total Aset  Total Liabilitas     (Rugi)
                                                                                              Entitas       Entitas         Sebelum
                                                                                             Asosiasi      Asosiasi       Pajak Entitas
                                                                                            terhadap    terhadap Total      Asosiasi
                                                                              Kepemilikan
          Nama                 Tahun                       Kegiatan                         Total Aset     Liabilitas    terhadap Total
No.                 Domisili                                                  Saham (%)*)
       Entitas Anak          Penyertaan                     Usaha                         Konsolidasian Konsolidasian      Laba (Rugi)
                                                                                          Perseroan (%) Perseroan (%) Konsolidasian
                                                                                              per 30        per 30       Perseroan (%)
                                                                                           September      September          per 30
                                                                                               2023          2023          September
                                                                                                                              2023
       PT Pilar
                                                          Investment
 4. Sinergi BUMN               Jakarta       2015                                39,12         35,93              16,17           4,77
                                                         Management
      Indonesia
                                                         Industri Realti
         PT Jakarta
 5.                            Jakarta       2016         dan Properti           48,99             3,03           0,07            0,01
         River City
                                                             Jasa
        PT Patra                                         Industri Realti
 6.      Wijaya                Jakarta       2019         dan Properti           40,00             1,43           0,00            0,00
        Realtindo                                            Jasa
        PT WIKA                                          Industri Realti
 7.    Realty Minor            Jakarta       2015         dan Properti           50,00             1,23           1,18            0,00
       Development                                           Jasa
        PT Wijaya                                        Industri Realti
 8.      Karunia               Jakarta       2017         dan Properti           50,00             3,16           3,76            0,00
        Realtindo                                            Jasa
                                                             Jasa,
          PT Hotel
                                                        Perdagangan,
 9.      Indonesia             Jakarta       2021                                49,00             0,04           0,04            -0,14
                                                        Pembangunan,
           Group
                                                          dan Properti
                                                         Industri Realti
      PT Hotel Karya
10.                             Bali         2018         dan Properti           25,00             0,09           0,01            0,00
        Indonesia
                                                             Jasa
      PT Gesits
        Motor
      Nusantara    Jakarta                                    Industri
11.                                          2018                                46,04             0,25           0,17            0,00
       (d/h. PT     Timur                                     Otomotif
    WIKA Industri
     Manufaktur)
12. PT Indo Benhil Jakarta                   2020       Industri Realti
     Karunia Jaya                                        dan Properti            30,00             0,86           0,01            0,00
                                                            Jasa
Keterangan:
*)
   Bahwa seluruh Entitas Asosiasi pada tabel tersebut merupakan Entitas Anak baik secara langsung maupun tidak langsung
   dengan jumlah total kepemilikan Perseroan (secara efektif) 20% dan di bawah 50%.


M. HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

Berikut ini hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Entitas Anak:

                                                                                   WIKA
No.          Nama              WIKA WTON WEGE WR         WIK WRK BITUMEN          Serang  CLT WPG WGSP WINNER MCC WASPAL WTJJ SPI HIPRO
                                                                                Panimbang
 1       Jarot Widyoko          KU       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 2       Adityawarman            KI      -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 3     Harris Arthur Hedar       KI      -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
       Suryo Hapsoro Tri
 4                               KI      -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
            Utomo
 5         Rusmanto              KI      -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 6    Satya Bhakti Parikesit     K       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 7         Firdaus Ali           K       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 8    Agung Budi Waskito        DU       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 9       Adityo Kusumo           D       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 10      Hadjar Seti Aji         D       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 11       Rudy Hartono           D       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 12        Hananto Aji           D       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -
 13    Ayu Widya Kiswari         D       -    -     -     -       -       -         -      -   -          -   -    -      -   -     -     -




                                                                              213
Page 236
                                                                       WIKA
No.          Nama             WIKA WTON WEGE WR   WIK WRK BITUMEN     Serang  CLT WPG WGSP WINNER MCC WASPAL WTJJ SPI HIPRO
                                                                    Panimbang
14    Harum Akhmad Zuhdi       D    -    -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
15 Hermawan Dhewayanto         -   KU    -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
16    R. Permadi Mulajaya      -   K     -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
17       Miftachul Munir       -   K     -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
18    Nita Prihutaminingrum    -   KI    -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
19       Priyo Suprobo         -   KI    -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
20          Kuntjara           -   DU    -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
21       Rija Judaswara        -   D     -   -     -   -     -         -      K   -    -     -     -     -     -   -    -
22 Ahmad Fadli Kartajaya       -   D     -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
23      Verly Widiantoro       -   D     -   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
24     Taufik Dwi Wibowo       -   D     -   -     -   -     -         -      -   K    -     -     -     -     -   -    -
25           Sumadi            -    -   KU   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
26       Taufan Gestoro        -    -   KI   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
27       Joseph Prajogo        -    -   KI   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
28        Suli Fatimah         -    -   K    -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
         Danis Hidayat
29                             -    -   K    -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
          Sumadilaga
30      Hadian Pramudita       -    -   DU   -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
31        Dwi Purnomo          -    -   D    -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
32     Bagus Tri Setyana       -    -   D    -     -   -     -         -      -   -    K     -     -     -     -   -    -
33    Akhmadi Tricahyono       -    -   D    -     -   -     -         -      -   K    -     -     -     -     -   -    -
34      Syailendra Ogan        -    -   D    -     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
35        Puji Haryadi         -    -    -   KU    -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
          Endra Saleh
36                             -    -    -   K     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
          Atmawidjaja
37          Edi Mulia          -    -    -   K     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
38      Akhmad Yuslizar        -    -    -   K     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
39       Eko Daniyanto         -    -    -   KI    -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
40    Agus Haryoto Widodo      -    -    -   DU    -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
41     Rendy Ardiansyah        -    -    -   D     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
42       Thory Prabawa         -    -    -   D     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    K
43         Prata Kadir         -    -    -   D     -   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   K    -
44    Fafan Khoirul Fanani     -    -    -   -    KU   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
45         Suharyanto          -    -    -   -    K    -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
46 Hariawan Balaningrath       -    -    -   -    K    -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
47       Agus Pramono          -    -    -   -    DU   -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
48           Trijono           -    -    -   -    D    -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
49 San Oktavia Hari Akbar      -    -    -   -    D    -     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
50        Tri Prabowo          -    -    -   -     -   KU    -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
        Ahmad Thontowi
51                             -    -    -   -     -   K     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
           Djauhari
52    Mira Rahardjo Djarot     -    -    -   -     -   K     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
53           Sujono            -    -    -   -     -   K     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
54    Rosman Pria Utama        -    -    -   -     -   DU    -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
55     Eko Susilo Priyitno     -    -    -   -     -   D     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
56        Hadi Irawan          -    -    -   -     -   D     -         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
        Baju Wibisono
57                             -    -    -   -     -   D     -         -      -   -    -    KU     -     -     -   -    -
       Muhammad Abduh
       Mohammad Roem
58                             -    -    -   -     -   -    KU         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
           Olifwan
59    Gogor Oko Norhayoko      -    -    -   -     -   -     K         -      -   -    -     -     -     -     -   -    -
60        Sri Mulyono          -    -    -   -     -   -     D         -      -   -    -     -     -    K      -   -    -
         Eko Prasetyadi
61                             -    -    -   -     -   -     -         KU     -   -    -     -     -     -     -   -    -
           Rachmat
62     I Ketut Hadi Priatna    -    -    -   -     -   -     -         K      -   -    -     -     -     -     -   -    -
63      Eman Sungkowo                                                  K      -   -    -     -     -     -     -   -    -
64      Iwan Juliansyah        -    -    -   -     -   -     -         DU     -   -    -     -     -     -     -   -    -
65       Farid Nur Aidy        -    -    -   -     -   -     -         D      -   -    -     -     -     -     -   -    -
66        Budi Suanda          -    -    -   -     -   -     -         D      -   -    -     -     -     -     -   -    -
67       Agung Damiar          -    -    -   -     -   -     -         -     DU   -    -     -     -     -     -   -    -
68          Rohandi            -    -    -   -     -   -     -         -      D   -    -     -     -     -     -   -    -
69       Liston Hutajulu       -    -    -   -     -   -     -         -      -   K    -     -     -     -     -   -    -
70         Yudiansyah          -    -    -   -     -   -     -         -      -   DU         -     -     -     -   -    -
71 F.X. Panggih Wijanarko      -    -    -   -     -   -     -         -      -   D          -     -     -     -   -    -
72 Hermawan Pramunaryo         -    -    -   -     -   -     -         -      -   D          -     -     -     -   -    -
        Bobby Parluhutan
73                             -    -    -   -     -   -     -         -      -   -    D     -     -     -     -   -    -
           Hasibuan




                                                                 214
Page 237
                                                                                    WIKA
No.             Nama            WIKA WTON WEGE WR              WIK WRK BITUMEN     Serang  CLT WPG WGSP WINNER MCC WASPAL WTJJ SPI HIPRO
                                                                                 Panimbang
74         Atut Meilaksono       -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   K         -    -        -    -        -
75        Anung Caksono Adi      -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   DU        -    -        -    -        -
76           Krismantoro         -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   D         -    -        -    -        -
             Dena Ardyan
77                               -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         KU   -        -    -        -
             Mohammad
78             Suyamat           -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         K    -        -    -        -
79         Firdaus Mustofa       -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         DU   -        -    -        -
            Aldy Meganda
80                               -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         D    -        -    -        -
             Mohammad
81       Reonius Wijaya Agoes    -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    D        -    -        -
82       Wahyu Hadi Prasetyo     -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        KU   -        -
83       Moch Nur Ainul Yaqin    -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        K    -        -
84          Sidiq Purnomo        -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        DU   -        -
85         Adang Hamdani         -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        D    -        -
86          Hari Suprianta       -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        D    -        -
87           Kukuh Ariadi        -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -             D        -
88         Muhammad Isran        -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        -    -        DU
89         Anom Widyantoro       -       -        -        -    -   -     -         -        -   -         -   -         -    -        -    -        D


Berikut ini hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Entitas Asosiasi:

  No.                                          Nama                                  WIKA            JBS        PPSD          WJP           PSBI
     1                                   Jarot Widyoko                                  KU            -             -             -             -
     2                                   Adityawarman                                   KI            -             -             -             -
     3                                Harris Arthur Hedar                               KI            -             -             -             -
     4                           Suryo Hapsoro Tri Utomo                                KI            -             -             -             -
     5                                       Rusmanto                                   KI            -             -             -             -
     6                               Satya Bhakti Parikesit                             K             -             -             -             -
     7                                       Firdaus Ali                                K             -             -             -             -
     8                                Agung Budi Waskito                                DU            -             -             -             -
     9                                  Adityo Kusumo                                   D             -             -             -             -
  10                                     Hadjar Seti Aji                                D             -             -             -             -
  11                                     Rudy Hartono                                   D             -             -             -             -
  12                                         Hananto Aji                                D             -             -             -             -
  13                                   Ayu Widya Kiswari                                D             -             -             -             -
  14                                 Harum Akhmad Zuhdi                                 D             -             -             -             -
  15                            Pande Ketut Gede Karmawan                               -            KU             -             -             -
  16                             Theodorus Dondokambey                                  -            K              -             -             -
  17                                    Didin Wahyudin                                  -            K              -             -             -
  18                              Florysco Partogi Siahaan                              -            DU             -             -             -
  19                                         Tamjianto                                  -            D              -             -             -
  20                             Nawang Sri Retno Kartiko                               -             -             KU            -             -
  21                                 Hermawan Dhewayanto                                -             -             K             -             -
  22                                         Siswantono                                 -             -             DU            -             -
  23                            Yusuf Maharani Noerchamid                               -             -             D             -             -
  24                                         Pramusinto                                 -             -             D             -             -
  25                                     Jamaludin Ali                                  -             -             -             KU            -
  26                                     Agus Fitriandi                                 -             -             -             K             -
  27                                    Rudisia Usman                                   -             -             -             K             -
  28                                           Sugito                                   -             -             -             D             -
  29                                    Mahendra Vijaya                                 -             -             -             -             KU
  30                                  Dian Hardiana Arief                               -             -             -             -             K
  31                                    Trias Andriyanto                                -             -             -             -             K
  32                                    Yurish Wibawa                                   -             -             -             -             K
  33                                 Natal Argawan Pardede                              -             -             -             -             DU
  34                                         Sujatmiko                                  -             -             -             -             D
  35                             Raden Rochsjid Budiantoro                              -             -             -             -             D
  36                                  Denny Abdurachman                                 -             -             -             -             D
Keterangan:
KU : Komisaris Utama
K    : Komisaris
KI   : Komisaris Independen 		
DU : Direktur Utama
D    : Direktur


                                                                              215
Page 238
N. KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Sesuai dengan Akta Anggaran Dasar dalam Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 5 tanggal 04 Februari
2022, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H, Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0015012.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 02 Maret 2022 (“Anggaran Dasar
Perseroan”), maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang industri konstruksi, industri
pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, industri energi, energi terbarukan
dan energi konversi, penyelenggara perkeretaapian, penyelenggaraan pelabuhan, penyelenggaraan
kebandarudaraan, logistik, perdagangan, engineering procurement construction, pengembangan dan
pengelolaan kawasan, layanan peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi, teknologi informasi,
jasa engineering dan perencanaan, investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang prasarana dan
sarana dasar (infrastruktur), untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
menerapkan prinsip Perseroan Terbatas.

Produk dan Jasa

Perseroan sebagai perusahaan konstruksi yang terintegrasi memiliki 5 (lima) lini bisnis utama. Dimana
segmen pasar yang dibidik Perseroan adalah proyek-proyek konstruksi dan turunannya, baik yang
dikembangkan oleh Pemerintah, sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun oleh pihak
swasta.

Produk dan jasa yang ditawarkan Perseroan adalah sebagai berikut:

1.   Infrastruktur & Gedung

     Lini bisnis ini terdiri dari bidang usaha jasa konstruksi sipil dan konstruksi gedung. Segmen pasar
     yang dibidik WIKA di lini bisnis ini adalah proyek konstruksi sipil dan gedung berskala nasional
     dan berteknologi tinggi. Lini bisnis konstruksi sipil membawahi sejumlah sub bidang usaha yang
     meliputi pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, pengairan dan prasarana
     perhubungan. Kini pekerjaannya tidak sekedar sebagai kontraktor melainkan juga mencakup
     rancang Bangun (design and build) dari mulai proses perencanaan hingga proses konstruksi.

     Sedangkan bidang konstruksi gedung meliputi pembangunan hunian dan bangunan fasilitas publik.
     Bidang konstruksi gedung WIKA telah mampu melakukan pekerjaan rancang bangun atau design
     and build sejak proses perencanaan sampai proses konstruksi. Sub bidang usaha jasa konstruksi
     bangunan hunian meliputi pembangunan apartemen, kondominium, hotel, rumah susun, dan
     kompleks perumahan.

2.   Energi & Industrial Plant

     Lini bisnis ini terdiri dari bidang usaha Energi dan Industrial Plant. Bidang usaha energi ini meliputi
     jasa EPC (Engineering, Procurement dan Construction) di bidang ketenagalistrikan. Berbagai jenis
     pembangkit listrik telah mampu dihasilkan oleh WIKA antara lain PLTU, PLTG/MU, PLTA, PLTD/
     MG dan lain sebagainya.

     Sedangkan pada bidang usaha Industrial Plant berfokus pada membangun suatu processing plant,
     yang terdiri atas fasilitas bangunan, serangkaian fasilitas mesin, peralatan dan fasilitas-fasilitas
     penunjang lainya sehingga dapat terbentuk suatu proses produksi dari raw material menjadi produk
     tertentu, di antaranya Alumina Plant, Ferronickel Plant, Cement Plant, CPO Plant, Sugar Plant,
     Steel Plant, Copper Smelter Plant, NPK Granulation Plant dan lain sebagainya. Kompetensi WIKA
     dalam bidang usaha ini juga meliputi sektor Oil & Gas. Berbagai fasilitas Oil & Gas yang telah
     dihasilkan oleh WIKA antara lain pipeline, tank terminal, gas processing facility, serta refinery.




                                                    216
Page 239
3.   Industri

     Lini bisnis industri merupakan pilar pendukung dari kompetensi inti WIKA. Dalam lini bisnis industri
     ini terdapat berbagai variasi dari produk-produk pendukung aktivitas konstruksi yang dihasilkan,
     seperti:
     a. Beton, yaitu: produk beton pra cetak, seperti PC Poles, PC Piles, Railway Sleeper CP, Bridge
           Concrete, Sheet Pile, PC Pipes, RC Box Culvert, Marine Structure CP, HCS, PC Cylinder dan
           Rigid Pavement Fabricated;
     b. Industri, yaitu: fabrikasi baja dengan menghasilkan produk konstruksi baja, struktur rangka
           baja, conveyor, pipe rack, tower telekomunikasi, tower transmisi listrik, jembatan rangka baja,
           tanki baja, silo, hopper, pressure vessel, welded beam dan steel plate work lainnya serta
           aluminium casting dan plastic injection;
     c. Bitumen, yaitu: granular asphalt dan extraction asphalt.

4.   Realti & Properti

     Melalui lini bisnis Realti dan Properti, WIKA berkomitmen untuk menghadirkan properti yang
     berkualitas dan ideal untuk berbagai segmen pasar. Lini bisnis ini menjadi andalan dalam menyambut
     peluang besar, seperti pengembangan kota baru dan program Pemerintah dalam mendorong
     pemenuhan kebutuhan hunian untuk Masyarakat. WIKA melalui anak usahanya yaitu WIKA Realty
     telah sukses mengembangkan produk unggulan “Tamansari”. Dengan mengusung makna di balik
     nama Tamansari yang berarti peristirahatan raja, WIKA Realty berhasil menggabungkan keindahan
     arsitektur, unsur alam dan kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia sehingga tercipta konsep
     hunian yang asri dan nyaman.

5.   Investasi

     Sebagai salah satu strategi guna memiliki bisnis yang lebih stabil ke depannya, WIKA kini semakin
     aktif dalam melakukan kegiatan investasi. Melalui berbagai investasi yang dijalankan tersebut,
     diharapkan dapat meningkatkan porsi recurring income WIKA. Investasi yang dilakukan Perseroan
     mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, energi, transportasi serta pengembangan kawasan.
     Dalam melakukan kegiatan investasi tersebut, Perseroan juga berafiliasi dengan beberapa
     perusahaan lain sebagai upaya untuk memperoleh portofolio investasi yang semakin besar.

O. STRATEGI USAHA

Perseroan fokus pada pengembangan bisnis yang terintegrasi pada empat segmen utama Perseroan,
yaitu (1) Infrastruktur & Gedung; (2) Energi & Industrial Plant; (3) Industri; dan (4) Realti & Properti.
Perseroan berupaya untuk memperkuat keunggulan yang dimilikinya pada empat segmen tersebut.

Secara umum, strategi yang dijalankan Perseroan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penerapan 8 stream penyehatan Perseroan
   a. Restrukturisasi Keuangan
   b. Perbaikan tata kelola dan manajemen
   c. Percepatan penagihan piutang bermasalah
   d. Asset Recycling
   e. Perbaikan Portfolio Orderbook
   f. Penurunan operating expense
   g. Penurunan saldo pinjaman (pinajaman supply chain financing)
   h. Penguatan sruktur permodalan.
2. Peningkatkan competitiveness meIaIui perbaikan HPP (Harga Pokok Penjualan).
3. Pengembangan pasar baru melalui pola Investasi maupun pola kerja sama dengan beberapa
   perusahaan yang mempunyai kompetensi dan kapabilitas.
4. Proses bisnis yang dijalankan sudah menggunakan system yang memadai dan update dengan
   perkembangan bisnisnya.
5. Kegiatan perencanaan yang dilakukan Perseroan terukur, di-monitoring dan dikendalikan secara
   kontinyu.



                                                   217
Page 240
6.  Pengelolaan manajemen cashflow lebih ditingkatkan dengan memperhatikan kondisi lingkungan
    usaha.
7. Pemenuhan pendanaan untuk kegiatan produksi maupun Investasi harus memperhatikan kehati -
    hatian dan kredibilitas Perseroan.
8. Manajemen risiko sudah menjadi tools untuk pengelolaan bisnis Perseroan.
9. Peningkatan Aspek Engagement Pegawai.
10. Diversifikasi produk dan mengintegrasikan dengan kebutuhan proyek yang dikerjakan Perseroan
    maupun kontraktor lain.
11. Mengambil peran dan ikut serta menyediakan modal untuk proyek-proyek investasi yang berdampak
    pada peningkatan perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja pada saat konstruksi hingga
    manfaat yang lebih luas saat beroperasi.
12. Penambahan portfolio jasa konstruksi mechanical & electrical serta operations & maintenance
    pada fasilitas kelistrikan maupun nonkelistrikan.
13. Peningkatan kompetensi pegawai di semua lini bisnis Perseroan.
14. Pengembangan kota baru dan program Pemerintah yang mendorong pemenuhan kebutuhan
    hunian untuk Masyarakat.
15. Mengintegrasikan kawasan baru dan aktivitas perekonomian Masyarakat dengan system
    transportasi massal.
16. Menangkap peluang sekaligus sebagai pendukung bisnis EPCC perseroan yang berekspansi
    di tingkat domestic maupun mancanegara dengan menyediakan jasa konstruksi mechanical &
    electrical serta operations & maintenance pada fasilitas kelistrikan maupun nonkelistrikan.
17. Meningkatkan aksesibilitas sekaligus menstimulasi munculnya kawasan baru dan aktivitas
    perekonomian Masyarakat di sepanjang jalur melalui integrasi kawasan dengan system transportasi
    massal. Menjadi salah satu fokus bisnis perseroan di masa depan dengan Meyakini adanya potensi
    besar dalam pengembangan Kawasan berorientasi transit (TOD).
18. Perseroan berperan langsung menyediakan modal untuk proyek yang berdampak pada peningkatan
    perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja pada saat konstruksi hingga manfaat yang lebih
    luas saat beroperasi. Portofolio perseroan pada lini investment meliputi sector jalan tol, pelabuhan,
    perkeretaapian, energi dan kelistrikan serta pengelolaan air.

Perseroan dan Kreditur telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) sebagaimana
tertuang pada Perjanjian Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit untuk Tujuan
Restrukturisasi No. 9 tanggal 23 Januari 2024 junctis Perjanjian Pengelolaan Rekening No. 11 tanggal
23 Januari 2024 yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat
Keterangan Notaris No. 17/NOT/II/2024 tanggal 22 Februari 2024, Surat Keterangan Notaris No. 19/
NOT/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, dan Surat Keterangan Notaris No. 21/NOT/II/2024 tanggal 28
Februari 2024 yang seluruhnya diterbitkan oleh Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta dimana hutang
yang direstrukturisasi adalah sebesar Rp20,8 Triliun dengan Rincian Tranche A 17,4T, Tranche B 2,1T
dan Tranche C sebesar 1,3T, dalam proses restrukturisasi ini sumber dana yang digunakan untuk
melakukan pembayaran hutang kreditur adalah berasal dari termin pembayaran proyek. MRA telah
disepakati oleh WIKA dan Kreditur sehingga Pinjaman yang semula jatuh tempo telah diperpanjang
tenornya sesuai dalam perjanjian MRA. Perseroan akan melaksanakan term pembayaran sesuai
dengan ketentuan yang ada pada Perjanjian MRA sebagai berikut:

Tranche A
-   Menutupi sisa jumlah terutang Debitur akan tetapi tidak termasuk jumlah bunga tangguhan
    berdasarkan Perjanjian yang akan dialokasikan kepada Kreditur dengan pro-rata basis berdasarkan
    jumlah terutang masing-masing tidak termasuk jumlah bunga tangguhan;
-   Jumlah terutang untuk Tranche A sebesar Rp14,16 Triliun;
-   Jatuh tempo Tranche A hingga 23 Desember 2031;
-   Tingkat bunga jumlah terutang Tranche A – 4.00% p.a.




                                                  218
Page 241
Tranche B
-   Menutupi sisa jumlah terutang Debitur akan tetapi tidak termasuk jumlah bunga tangguhan
    berdasarkan Perjanjian yang akan dialokasikan kepada Kreditur dengan pro-rata basis berdasarkan
    jumlah terutang masing-masing tidak termasuk jumlah bunga tangguhan;
-   Jumlah terutang untuk Tranche B sebesar Rp1,75Triliun;
-   Jatuh tempo Tranche B hingga 23 Desember 2029;
-   Tingkat bunga jumlah terutang Tranche B – 4.00% p.a

Tranche C
-   Mencakup bunga tangguhan terutang Perseroan kepada Kreditur sampai dengan tanggal efektif;
-   Jumlah terutang Tranche C sebesar Rp 839 Miliar per tanggal 31 Desember 2023; Sebagai
    informasi, saat ini jumlah terutang atas bunga yang ditangguhkan akan disesuaikan sampai dengan
    tanggal efektif berlakunya perjanjian restrukturisasi;
-   Jatuh tempo hingga 23 Desember 2025;
-   Bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo dari setiap Jumlah Terutang
    (tidak termasuk Jumlah Terutang Fasilitas BG dan Jumlah Terutang Fasilitas LC) dan tidak
    dikenakan bunga (nihil bunga).

Selain restrukturisasi keuangan, metode penyehatan lainnya menunjukkan progress yang positif.
Perseroan memperbaiki struktur permodalan melalui PMHMETD dan melakukan perbaikan pada
portfolio orderbook. Saat ini, 93% proyek Perseroan menggunakan pembayaran progress bulanan,
memungkinkan proyek-proyek tersebut beroperasi secara mandiri.

Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko tercapai melalui pemuktahiran sistem ERP di proyek
KSO dan non-KSO, penerapan prinsip four eyes, dan aktivasi Digital Control Tower (DCT) sebagai
fasilitas pemantauan kinerja perusahaan secara real-time. Metode percepatan penagihan piutang
bermasalah juga berhasil melalui pembentukan Divisi Asset Management, yang telah menurunkan nilai
piutang bermasalah sebesar 21% hingga September 2023.

Realisasi program-program ini menunjukkan bahwa metode penyehatan dan transformasi Perseroan
berada pada jalur yang benar, diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan Perseroan dan
mencapai keberlanjutan.

P.     PERSAINGAN DAN PEMASARAN

Persaingan

Batasan proyek yang dapat diambil oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

 No.                Divisi                           Daerah Operasi                            Besaran Nilai Kontrak
 1.     Divisi Infrastruktur I    Pulau Sumatera, Jawa Barat dan Jabodetabek              Nilai Kontrak ≥300 miliar
 2.     Divisi Infrastruktur II   DIY Jogja, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan,   Nilai Kontrak >300 miliar
                                  Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Papua dan Papua Barat
 3.     Divisi Industrial Plant   Seluruh Indonesia                                       Tidak ada batasan Nilai Kontrak
 4.     Divisi Power & Energy     Seluruh Indonesia                                       Tidak ada batasan Nilai Kontrak
 5.     Divisi Bangunan Gedung    Seluruh Indonesia                                       Tidak ada batasan Nilai Kontrak

Untuk klasifikasi usaha bersifat general terdiri dari 2 (dua) klasifikasi yaitu:
1. Berdasarkan Perlem No. 2 tahun 2013 klasifikasi B1 (peralihan), dapat melaksanakan pekerjaan
    < 250 M
2. Berdasarkan Perlem No. 10 tahun 2013 untuk klasifikasi B2 dapat melaksanakan pekerjaan
    > 250 M, dengan table sebagai berikut:

 No.    Klasifikasi                    Nilai Proyek
  1     Kelas B (Besar)                ≥ Rp 10 miliar
  2     Kelas M (Menengah)             Rp 1 miliar s/d Rp 10 miliar
  3     Kelas K (Kecil)                <Rp 1 miliar




                                                            219
Page 242
Saat ini Perseroan berada pada klasifikasi B2. Persaingan dalam Industri Jasa Konstruksi cukup tajam
karena jumlah pesaing sekitar 125 perusahaan klasifikasi B di seluruh Indonesia. Persaingan tersebut
menjadi semakin ramai dengan masuknya kontraktor-kontraktor asing untuk mengikuti tender-tender
ICB (International Competitive Biding) pada proyek-proyek yang didanai dengan pinjaman luar negeri.
Walau demikian, tidak mudah bagi suatu perusahaan untuk masuk dalam usaha jasa konstruksi klasifikasi
B karena dibatasi oleh penguasaan teknologi padat modal dan pengusahaan serta penguasaan pasar
tingkat tinggi. Jika dibandingkan dengan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam industri yang
sama dengan Perseroan, maka Perseroan berada di papan (Sumber: Biro Pusat Statistik, 2011).

Perseroan memahami bahwa persaingan dalam penjualan di industri konstruksi di Indonesia sangatlah
ketat. Namun, dengan keahlian dan pengalaman yang telah dimilikinya, Perseroan yakin memiliki posisi
kuat dalam persaingan. Hal ini terutama didukung dengan keunggulan bersaing Perseroan diantaranya
costs structure yang sangat kompetitif, tenaga kerja yang ahli serta pengalaman khusus yang dimiliki
Perseroan dalam beberpa jenis proyek seperti pembangunan bandara.

Berikut ini adalah beberapa perusahaan konstruksi besar yang antara lain menjadi pesaing Perseroan:

 No.   Nama Perusahaan                             Kegiatan Usaha           Pesaing dalam hal
  1    PT Adhi Karya (Persero) Tbk.                Jasa Konstruksi          Penjualan
  2    PT Waskita Karya (Persero) Tbk.             Jasa Konstruksi          Penjualan
  3    PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.     Jasa Konstruksi          Penjualan
  4    PT Hutama Karya (Persero)                   Jasa Konstruksi          Penjualan

Pandangan atas persaingan ini juga menggambarkan lini bisnis Perseroan lainnya.

Pemasaran
Di tengah gencarnya upaya Pemerintah untuk melakukan pembangunan proyek-proyek infrastruktur
sebagai upaya untuk mendorong proses percepatan pembangunan nasional, industri konstruksi kembali
memperoleh angina segar. Terlebih Pemerintah telah menyatakan komitmen untuk terus melakukan
pembangunan infrastruktur seperti tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005 – 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Di tengan tantangan akibat merebaknya pandemic Covid-19 yang berdampak terhadap menurunnya
kegiatan perekonomian, Pemerintah terlihat tetap melaksanakan program RPJMN 2020 – 2024.
Berlandaskan pada hal tersebut, terlihat bahwa industri konstruksi masih memiliki potensi pasar yang
cukup menjanjikan, meski di tengah kondisi pandemic yang harus membatasi pergerakan serta mobilitas
di segala lini. Namun, WIKA menyadari bahwa bukan hanya kondisi pandemic yang harus dihadapi
dalam mengelola potensi pasar tersebut, akan tetapi WIKA juga harus menghadapi persaingan antar
pemain di industri konstruksi yang cukup ketat, baik perusahaan BUMN sejenis maupun swasta. Untuk
itu WIKA telah menyiapkan strategi pemasaran yang komprehensif agar dapat mempertahankan dan
meningkatkan pangsa pasar Perseroan di industri konstruksi nasional.

Sebagai bagian dari strategi pemasaran yang diterapkan tahun 2023, Perseroan telah melakukan
analisa segmen pasar dan kondisi persaingan, antara lain dengan menjalankan:
a. Pengembangan dan Implementasi Customized Action Plan untuk memperoleh market share
    terbesar.
b. Memperkuat Tim Analis Bisnis yang sejalan dengan kajian makro ekonomi dan strategic bussiness
    perspective.

Kedua hal tersebut menjadi landasan dalam penyusunan strategi pemasaran yang dijalankan Perseroan.
Sebelumnya Perseroan juga telah melakukan survei yang dibantu oleh lembaga independen, untuk
memetakan posisi Perseroan di industri konstruksi nasional. Berdasarkan hasil survey tersebut,
Perseroan kuat dicitrakan dengan “perusahaan yang dapat diandalkan”, “harga sesuai kualitas” dan
“memiliki peralatan yang memadai”.




                                                 220
Page 243
Indeks kepuasan pelanggan Perseroan juga berada pada posisi yang sangat baik, yaitu kategori “Puas”
dengan indeks 4,07 (skala 1-5).

Dengan latar belakang yang disebut di atas, tahun 2020 Perseroan menjalankan strategi pemasaran
yang selektif, yaitu:
1. Menggunakan image unik pendukung untuk edukasi price sensitive segment mengenai komparasi
    harga & kualitas (more for more);
2. Meningkatkan intensitas komunikasi pemasaran bahwa WIKA adalah perusahaan handal yang
    memberikan harga sesuai dengan kualitas;
3. Mendefinisikan mekanisme awarding kepada para pelanggan yang loyal menggunakan jasa WIKA;
4. Memberikan stimuli bagi para pelanggan yang termasuk dalam kategori passives untuk menjadi
    promoters, serta mempertahankan para pelanggan yang termasuk dalam kategori promoters agar
    tetap sebagai promoters;
5. Melakukan analisis makro ekonomi sebagai indicator untuk dasar analisis pertumbuhan bisnis
    sectoral di masa mendatang.

Analisis tersebut di atas, menjadi landasan dalam penyusunan strategi pemasaran yang dijalankan
Perseroan. Berdasarkan analisis dan survei yang telah dilakukan, WIKA telah menjalankan strategi
pemasaran sebagai berikut:
1. Short Term: Performa SDM, Fleksibilitas Proses Layanan;
2. Long Term: Pengelolaan Proses Pekerjaan, Harga, HSSE;
3. Branding: Fleksibilitas Proses Layanan;

Perseroan memasarkan produknya tidak hanya di Indonesia. Perseroan telah berhasil merambah pasar
konstruksi di Afrika, Asia Tenggara dan telah memasuki pasar Timur Tengah. Perseroan juga tercatat
memiliki proyek on going di luar negeri yaitu di antaranya Clarin Bridge di Fillipina, Limbang Bridge di
Malaysia, Lodgement di Aljazair, Presidential Palace di Niger, Circular Railway Yangoon di Myanmar
dan Bandara Oecusse di Timor Leste.

Pandangan atas pemasaran ini juga menggambarkan lini bisnis Perseroan lainnya.

Q. PROSPEK USAHA

Perseroan saat ini memiliki 5 lini bisnis usaha yang berkembang pesat yaitu: (1) Infrastruktur & Gedung,
(2) Energi & Industrial Plant, (3) Industri, (4) Realti & Properti, dan (5) Investasi. Dengan adanya visi
menjadi yang terdepan dalam investasi dan EPC berkelanjutan untuk kualitas kehidupan yang lebih
baik, ke depan Perseroan akan mengakselerasikan program investasi yang terintegrasi diantaranya
pengembangan masterplan kawasan dengan konektivitas jalur transportasi, antara lain yaitu jalan, jalur
kereta api, bandara dan pelabuhan serta pengembangan teknologi ramah lingkungan pada pembangkit
listrik dan pengolahan air bersih. Pada lini bisnis industri, peningkatan kapasitas produksi beton dan
baja yang menjadi kekuatan bisnis hulu Perseroan terus dilakukan untuk mendukung bisnis hilir
Perseroan, ditambah adanya peningkatan nilai tambah Bitumen sebagai salah satu komoditas di bidang
infrastruktur yang turut menjadi penyokong kinerja lini bisnis industri.

Optimalisasi investasi pada bisnis yang memberikan tingkat keuntungan yang terbaik, serta peningkatan
kapabilitas finansial sebagai pendorong kemajuan pertumbuhan EPC dan investasi juga menjadi salah
satu strategi utama Perseroan ke depannya. Dengan semua hal tersebut, Perseroan optimis dapat
mencapai target pertumbuhan yang diinginkan.

Pandemi Covid-19 memberikan tekanan yang cukup berat terhadap perekenomian global maupun
domestik sehingga menghasilkan baseline pertumbuhan ekonomi yang rendah pada tahun 2021.
Memasuki tahun 2022, ekonomi Indonesia kembali tertekan akibat adanya faktor perang Rusia-Ukraina
yang mempengaruhi kondisi rantai pasok global. Tahun 2023 lalu, ekonomi Indonesia mengalami
pertumbuhan sebesar 5,05% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia berusaha
untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan merancang kebijakan APBN untuk menghadapi dinamika
gejolak ekonomi global dengan fokus pada lima bidang prioritas:




                                                  221
Page 244
1.   Pendidikan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan adaptif.
2.   Kesehatan: Akselerasi penurunan stunting dan transformasi sistem kesehatan.
3.   Perlindungan Sosial: Mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, membangun SDM jangka
     panjang, dan meningkatkan kesejahteraan.
4.   Infrastruktur: Mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan untuk peningkatan kapasitas
     produksi dan daya saing.
5.   Ketahanan Pangan: Meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.

R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 21 Oktober 2015 lalu telah menerbitkan resolusi mengenai
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Resolusi ini dicanangkan
bersama oleh negara-negara lintas Pemerintahan sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun
2030. SDGs terdiri dari 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan
oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.
Berdasarkan ISO 26000, Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Corporate
Social Responsibility (CSR) di korporasi hendaknya terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, yang
mencakup 7 isu pokok yakni Pengembangan Masyarakat, Konsumen, Praktek Kegiatan Institusi yang
Sehat, Lingkungan, Ketenagakerjaan, Hak asasi manusia dan Tata Kelola Organisasi (Organizational
Governance). Salah satu contohnya adalah bagaimana UKM dapat berkembang seiring sejalan dengan
kegiatan operasional bisnis Perseroan, dengan menjalankan konsep Create Share Value (CSV), yang
merupakan salah satu konsep dalam strategi bisnis yang mengutamakan masalah dan kebutuhan
sosial dalam perencanaan strategi perusahaan. Dalam hal ini pula, perusahaan mengimplementasikan
konsep SDGs ke dalam 4 pilar CSR yakni Pilar Ekonomi, Pilar Sosial, Pilar Lingkungan dan Pilar Hukum
& Tata Kelola yang dijewantahkan dalam 5 aksi TJSL korporasi yaitu WIKA Hijau, WIKA Sehat, WIKA
Peduli, WIKA Pintar dan WIKA Bersih.

Sebagai warga korporasi yang baik, Perseroan berkomitmen untuk menyukseskan resolusi tersebut
sesuai dengan kapasitasnya melalui program TJSL dan CSR-nya, yang dapat memberikan manfaat
yang sebesar besarnya kepada para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat, baik di sekitar
lingkungan Perseroan beroperasi, maupun di wilayah lain di seluruh Indonesia. Perseroan memiliki
komitmen untuk dapat mewujudkan pertumbuhan usaha yang baik dan pada saat yang bersamaan juga
memberikan kontribusi yang positif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.

Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perseroan memiliki juga kewajiban untuk
melaksanakan Program Penyaluran Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Pemenuhan tanggung jawab
tersebut dilaksanakan dalam berbagai kegiatan dan program sebagai bagian dari pelaksanaan
Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta dijalankan Perseroan sesuai dengan SDGs. Perseroan
berkeyakinan, perubahan positif yang dibuat dalam masyarakat akan mempunyai dampak berkelanjutan
bagi generasi mendatang.

S.   KECENDERUNGAN USAHA

Perseroan mengelompokkan pelanggan berdasarkan kategori pemilik proyek Perseroan menjadi empat
kelompok, yaitu Pemerintah, BUMN, Swasta, dan Investasi. Sepanjang tahun 2023, porsi pemilik proyek
terbesar berasal dari Pemerintah (45,28%), diikuti oleh BUMN (26,04%), Swasta (28,39%), dan Investasi
(0,28%). Dengan demikian, kecenderungan pelanggan Perseroan dominan berasal dari Pemerintah.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, ketergantungan Perseroan terhadap proyek pemerintah
cukup signifikan, terutama karena porsi proyek dari Pemerintah menjadi yang terbesar dibandingkan
dengan pemilik proyek lainnya. Saat ini, Perseroan memprioritaskan perolehan proyek dengan
mekanisme pembayaran monthly progress, yang umumnya berasal dari Pemerintah. Selama tahun
2023, porsi pemilik proyek dari Pemerintah mencapai 45,28%.

Kegiatan usaha Perseroan tidak bergantung pada sifat musiman, namun perolehan kontrak baru dapat
mengalami perlambatan pada tahun-tahun tertentu, seperti pada tahun politik, di mana banyak pemilik
proyek menunda belanja modalnya karena situasi politik yang belum pasti.



                                                222
Page 245
Perseroan dan 15 kreditur perbankan dan lembaga keuangan telah menyetujui Master Restructuring
Agreement (MRA) sebagaimana tertuang pada Perjanjian Addendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Kredit untuk Tujuan Restrukturisasi No. 9 tanggal 23 Januari 2024 junctis Perjanjian
Pengelolaan Rekening No. 11 tanggal 23 Januari 2024 yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat Keterangan Notaris No. 17/NOT/II/2024 tanggal 22 Februari
2024, Surat Keterangan Notaris No. 19/NOT/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, dan Surat Keterangan
Notaris No. 21/NOT/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 yang seluruhnya diterbitkan oleh Fathiah Helmi
S.H., Notaris di Jakarta dengan nilai outstanding sebesar Rp20,8 Triliun, setara dengan 100% dari
utang yang direstrukturisasi. Kesepakatan ini menjadi langkah maju dalam restrukturisasi keuangan
dan mempercepat penyehatan Perseroan. Dengan MRA ini, Perseroan dapat fokus pada 8 program
penyehatan lainnya untuk memperkuat fundamental dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Perseroan juga bertekad menyelesaikan proyek-proyek strategis yang telah dipercayakan kepadanya.

Sehubungan dengan adanya gugatan PKPU dari PT Asta Askara Sentosa, Perseroan telah melakukan
beberapa upaya sebagai berikut:
-   Perseroan Berupaya melakukan penyelesaian perdamaian dengan PT Asta Askara Sentosa
    melalui proses mediasi dan musyawarah di dalam sidang maupun di luar sidang;
-   Perseroan memperkuat analisa hukum dalam jawaban WIKA agar Majelis Hakim menolak
    permohonan PKPU dari PT Asta Askara Sentosa;
-   Perseroan telah mempersiapkan dana untuk pembayaran kembali atas Sukuk Seri A yang telah
    jatuh tempo tersebut, namun dalam pelaksanaannya Perseroan sedang proses pemenuhan
    kelengkapan Administrasi pada KSEI dan akan diselenggarakan RUPSU oleh Wali Amanat pada
    bulan April 2024.

Atas Proses gugatan PKPU tersebut tidak mempengaruhi kegiatan usaha perseroan mengingat
perseroan telah melakukan upaya-upaya sebagaimana tersebut di atas.




                                               223
Page 246
IX. EKUITAS

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material
yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan
konsolidasian dalam laporannya tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Benny Andria
(Registrasi Akuntan Publik No. 0181).

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki total ekuitas sebesar Rp10.971.864.622 ribu
dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                30 September                31 Desember
                           Uraian
                                                                    2023             2022                 2021
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal Saham – Nilai Nominal Rp100 per Saham
  Modal Dasar – 35.000.000.000 Saham
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - 8.969.951.372 Saham        896.995.137       896.995.137       896.995.137
Modal Saham Diperoleh Kembali                                        (110.000)         (110.000)         (110.000)
Tambahan modal disetor                                           6.555.498.737     6.555.498.737     6.555.498.737
  Perubahan Ekuitas Entitas Anak                                 1.130.692.404     1.139.037.627     1.137.690.341
Saldo Laba (Defisit)
  Saldo Laba yang Telah Ditentukan Penggunaannya                    335.759.957      335.759.957       335.759.957
  Saldo Laba (Defisit) yang Belum Ditentukan Penggunaannya      (5.891.082.190)       (4.856.202)       79.761.505
  Cadangan Lainnya                                                4.041.487.282    4.041.487.282     4.041.487.282
Sub Total                                                         7.069.241.327   12.963.812.538    13.047.082.959
Kepentingan non-pengendali                                        3.902.623.295    4.529.393.650     4.387.994.753
Jumlah Ekuitas                                                  10.971.864.622    17.493.206.188    17.435.077.712

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan terakhir
sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Rencana Penawaran Umum saham atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya adalah untuk menambah modal.
Jumlah saham atau efek bersifat ekuitas lainnya yang ditawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347
(empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus
empat puluh tujuh) Saham Baru seri B atas nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap
saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah)
setiap saham, sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp9.222.706.364.359.




                                                       224
Page 247
Tabel Proforma Ekuitas

Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD II terjadi pada tanggal
30 September 2023, maka proforma struktur permodalan Perseroan pada tanggal tersebut adalah
sebagai berikut:

                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                                                      Perubahan
                                                    Posisi ekuitas                                     Proforma
                                                                        Ekuitas
                                                   menurut laporan                                   ekuitas pada
                                                                     seandainya
                                                   posisi keuangan                    Pos Biaya         tanggal
                  Keterangan                                        PMHMETD II
                                                   Perseroan pada                       Emisi        30 September
                                                                     terjadi pada
                                                     tanggal 30                                       2023 setelah
                                                                      tanggal 30
                                                   September 2023                                     PMHMETD II
                                                                   September 2023
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk
Modal Saham – Nilai Nominal Rp100 per Saham
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   896.995.137   4.681.576.834              -    5.578.571.971
Modal Saham Diperoleh Kembali                             (110.000)               -              -        (110.000)
Tambahan modal disetor                                6.555.498.737   4.541.129.530   (45.738.444)   11.050.889.823
Perubahan Ekuitas Entitas Anak                        1.130.692.404               -              -    1.130.692.404
Saldo Laba (Defisit)                                                                             -
  Saldo Laba yang Telah Ditentukan Penggunaannya       335.759.957                -              -      335.759.957
Saldo Laba (Defisit) yang Belum
  Ditentukan Penggunaannya                          (5.891.082.190)               -              -   (5.891.082.190)
Cadangan Lainnya                                      4.041.487.282               -              -     4.041.487.282
Sub Total                                             7.069.241.327   9.222.706.364   (45.738.444)   16.246.209.247
Kepentingan non-pengendali                            3.902.623.295               -              -     3.902.623.295
Jumlah Ekuitas                                      10.971.864.622    9.222.706.364   (45.738.444)   20.148.832.542




                                                       225
Page 248
X. KEBIJAKAN DIVIDEN

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen Perseroan dilakukan
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Sebelum berakhirnya
tahun keuangan, dividen interim dapat dibagikan sepanjang hal itu diperbolehkan Anggaran Dasar
Perseroan dan pembagian dividen interim tidak menyebabkan aset bersih Perseroan menjadi kurang
dari modal ditempatkan dan disetor penuh dan cadangan wajib Perseroan. Pembagian dividen interim
tersebut ditetapkan oleh Direksi setelah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Jika setelah
berakhirnya tahun keuangan dimana terjadi pembagian dividen interim Perseroan mengalami kerugian,
maka dividen interim yang telah dibagikan tersebut harus dikembalikan oleh Pemegang Saham kepada
Perseroan. Dewan Komisaris serta Direksi akan bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk
pengembalian dimaksud jika dividen interim tidak dikembalikan oleh Pemegang Saham. Pembagian
dividen interim akan memenuhi ketentuan dalam Pasal 72 UUPT.

Seluruh saham Perseroan yang telah diambil bagian dan disetor penuh dalam Perseroan, termasuk
Saham yang akan ditawarkan dalam rangka PMHMETD II kepada para Pemegang Saham Perseroan
dalam rangka penerbitan HMETD, mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk
hak atas dividen.

Perseroan memiliki kebijakan untuk membagikan dividen dalam bentuk uang tunai kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan, dengan memperhatikan posisi keuangan atau tingkat kesehatan
Perseroan dan tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk menentukan
pembagian dividen yang akan ditentukan dalam RUPS Perseroan.

Berikut ini riwayat pembayaran dividen Perseroan:

                                 Dividen      Rasio Pembayaran   Dividen per Saham   Tahun Fiskal
    No.       Tahun Buku
                                (Rp Juta)            (%)                 (Rp)        Pembayaran
     1           2015            125.014              20                 20,35          2016
     2           2016            303.548              30               33,8633          2017
     3           2017            240.414              20              26,82012          2018
     4           2018            346.052              20               38,6049          2019
     5           2019            457.008              20                50,995          2020
     6           2020               -                  0                  N/A           2021
     7           2021               -                  0                  N/A           2022
     8           2022               -                  0                  N/A           2023




                                                226
Page 249
XI. PERPAJAKAN

A. Perpajakan atas Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.14 Tahun 1997 tanggal 29 Mei 1997
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1994 tentang “Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek” dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
No. SE-06/PJ4/1997 tanggal 20 Juni 1997 perihal “Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek” yang mengubah Surat Edaran Direktur
Jenderal Pajak No. SE-07/ PJ.42/1995 tanggal 21 Februari 1995 perihal “Pengenaan Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek”, telah diatur sebagai berikut:
1. Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak
     Badan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dipungut Pajak Penghasilan sebesar 0,1%
     (satu per seribu) dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan dan bersifat final. Penyetoran Pajak
     Penghasilan yang terhutang dilakukan dengan cara pemotongan oleh penyelenggara Bursa Efek
     melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham.
2. Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 0,5%
     (lima per seribu) dari:
     a. nilai saham pada saat penutupan bursa efek di akhir tahun 1996, apabila saham telah
          diperdagangkan di BEI dalam tahun 1996 atau sebelumnya; atau
     b. nilai saham pada saat penawaran umum Perdana/Initial Public Offering (“IPO”) untuk saham
          perusahaan yang diperdagangkan di BEI pada atau setelah 1 Januari 1997.
3. Penyetoran tambahan pajak penghasilan dilakukan oleh Perseroan atas nama pemilik saham
     pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya:
     a. 6 (enam) bulan setelah tanggal 29 Mei 1997, apabila saham perusahaan telah diperdagangkan
          di BEI sebelum tanggal tersebut; atau
     b. 1 (satu) bulan setelah saham tersebut diperdagangkan di BEI, apabila saham perusahaan
          diperdagangkan di bursa efek pada tanggal 29 Mei 1997.
     Pendiri adalah orang pribadi atau badan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
     Perseroan Terbatas atau tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas sebelum
     Pernyataan Pendaftaran yang diajukan kepada lembaga pengawasan pasar modal dalam rangka
     IPO menjadi efektif. Apabila pemilik saham pendiri tidak memenuhi kewajiban penyetoran tambahan
     pajak penghasilan tersebut di atas, maka penghasilan berupa capital gain dari transaksi penjualan
     saham pendiri setelah IPO dikenakan pajak penghasilan berdasarkan tarif pajak penghasilan yang
     berlaku umum.
4. Saham yang diperoleh pendiri setelah IPO yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD II (rights
     issue) tidak termasuk dalam pengertian saham pendiri

Peraturan Pemerintah atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek di atas juga berlaku
untuk Dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

B. Perpajakan atas Dividen

Pajak Penghasilan atas dividen dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang Undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) No.7 Tahun 2021, pasal
4 ayat (1) menyebutkan bahwa yang menjadi Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan
kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia
maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib
Pajak yang bersangkutan, dengan nama dalam bentuk apapun termasuk antara lain dividen.




                                                 227
Page 250
Berdasarkan Pasal 4 ayat 3 huruf (f) angka 1 UU HPP, dividen yang berasal dari dalam negeri yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak, dikecualikan dari objek pajak yaitu:
a. Orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan
     Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan/atau;
b. Badan dalam negeri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 55 Tahun 2022 tentang Perlakuan
Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan dan Berusaha, pengecualian penghasilan berupa dividen
atau penghasilan lain dari Objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3)
huruf f Undang - Undang Pajak Penghasilan berlaku untuk dividen atau penghasilan lain yang diterima
atau diperoleh oleh Wajib Pajak orang pribadi dan/atau badan dalam negeri sejak diundangkannya UU
HPP.

Dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan tersebut merupakan dividen yang dibagikan
berdasarkan rapat umum Pemegang saham atau dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, termasuk rapat sejenis dan mekanisme pembagian dividen sejenis.

Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam
negeri atau Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f
angka 1 Undang-Undang Pajak Penghasilan, tidak dipotong Pajak Penghasilan. Dalam hal Wajib Pajak
orang pribadi dalam negeri yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir (a), atas dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri terutang Pajak Penghasilan pada saat dividen
diterima atau diperoleh. Pajak Penghasilan yang terutang tersebut wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak
orang pribadi dalam negeri.

Besarnya tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang tidak memenuhi ketentuan
investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir (a) Undang-Undang Pajak
Penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri adalah paling tinggi
sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2c) Undang
Undang Pajak Penghasilan. Penetapan mengenai besarnya tarif tersebut berdasarkan ketentuan Pasal
17 ayat (2d) diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas
Dividen yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan diatur lebih lanjut
dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.03/2010.

Dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan tarif sebesar 20% (dua puluh
persen) atau tarif yang lebih rendah dalam hal pembayaran dilakukan kepada mereka yang merupakan
penduduk dari suatu negara yang telah menandatangani suatu perjanjian penghindaran pajak berganda
dengan Indonesia, dengan memenuhi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-10/PJ/2017 tanggal 19 Juni 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November
2018 tentang Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).

C. Perpajakan untuk Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD II DIHARAPKAN DAN DISARANKAN DENGAN
 BIAYA SENDIRI UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
 MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, KEPEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD II INI.




                                                  228
Page 251
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam PMHMETD II ini adalah
sebagai berikut:

1. Akuntan Publik         : Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
                            Plaza ASIA Lantai 10
                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 59
                            Jakarta 12190, Indonesia

   Nama Partner           : Benny Andria

   Nomor STTD             : •   STTD.KAP-00012/PM.22/2017 tanggal 10 Agustus 2017 atas nama
                                Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
                            •   STTD.AP-232/PM.22/2018 tanggal 6 Februari 2018 atas nama
                                Benny Andria

   Keanggotaan Asosiasi   : Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. AP 0181

   Pedoman Kerja          : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

   Surat Penunjukkan      : Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan Perseroan No.
                            TP.01.09/A.FIN.00562/2023 tanggal 20 Juli 2023

   Tugas Pokok:           : Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh
                            Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan
                            Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh
                            keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah
                            saji yang material dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan
                            terhadap laporan keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi
                            pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti pendukung dalam
                            pengungkapan laporan keuangan.


2. Konsultan Hukum        : Tumbuan & Partners
                            Jl. Gandaria Tengah III No.8
                            Kebayoran Baru
                            Jakarta 12130

   Nama Partner           : Jennifer B. Tumbuan

   Nomor STTD             : STTD.KH-28/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023 atas nama
                            Jennifer B. Tumbuan, S.H., LL.M.

   Keanggotaan Asosiasi   : Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200211

   Pedoman Kerja          : Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.02/
                            HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
                            Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah dengan
                            Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November
                            2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/
                            VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
                            Konsultan Hukum Pasar Modal.




                                              229
Page 252
     Surat Penunjukkan      : Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Pelaksanan Pekerjaan
                              KH Tumbuan & Partners No. TP.01.02/A.LEGAL.01146/2023 tanggal 28
                              Desember 2023

     Tugas Pokok:           : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang
                              dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan
                              dan Perusahaan Anak serta keterangan lain yang berhubungan dengan
                              itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.
                              Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat
                              dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari
                              Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara objektif dan mandiri
                              serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                              menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang
                              diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan
                              Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.


3.   Notaris:               : Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H.
                              Graha Irama Lantai 6 Suite C
                              Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2
                              Jakarta 12950

     Nomor STTD             : 02/STTD-N/PM/1996 atas nama Fathiah Helmi, SH

     Keanggotaan Asosiasi   : Anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 1591119660723

     Pedoman Kerja          : Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-
                              undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan Notaris

     Surat Penunjukkan      : Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penetapan Lembaga/
                              Profesi Penunjang Rights Issue/Privatitasi Perseroan No. SE.01.01/A/
                              TIMPRIVWIKA.0110/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023

     Tugas Pokok            : Menyiapkan dan membuatkan akta-akta berita acara RUPS Emiten
                              dan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan PMTHMETD II, sesuai
                              dengan peraturan jabatan Notaris dan kode etik Notaris.


4. Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom
                            Jl. Hayam Wuruk No.28, Lantai 2
                            Jakarta 10120

     Ijin Usaha sebagai BAE : Surat Keputusan Ketuan Bapepam No. KEP-16/PM/1991 tertanggal
                              19 April 1991 tentang Pemberian Izin Usaha Sebagai Biro Administrasi
                              Efek kepada PT Datindo Entrycom.

     Pedoman Kerja          : Peraturan Pasar Modal

     Keanggotaan Asosiasi   : Asosiasi Biro Administrasi Efek Indonesia (ABI)

     Surat Penunjukkan      : Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penetapan Lembaga/
                              Profesi Penunjang Rights Issue/Privatitasi Perseroan No. SE.01.01/A.
                              TIMPRIVWIKA.0107/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023




                                                230
Page 253
   Tugas Pokok:           : Menyusun DPS yang berhak atas HMETD, mendistribusikan HMETD
                            dalam bentuk elektronik ke dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
                            menerbitkan SBHMETD untuk Pemegang saham yang sahamnya masih
                            dalam bentuk Surat Kolektif Saham (SKS), menerima permohonan
                            pelaksanaan HMETD dan melakukan rekonsiliasi dana atas pembayaran
                            permohonan tersebut dengan Bank yang ditunjuk oleh Perseroan,
                            melakukan penerbitan dan pendistribusian saham dalam bentuk SKS
                            maupun bentuk elektronik ke dalam Penitipan Kolektif di KSEI serta
                            menerbitkan konfirmasi penjatahan dan daftar pengembalian uang
                            pemesanan pembelian saham hasil penjatahan pemesanan Saham
                            Tambahan.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam PMHMETD II ini tidak mempunyai
hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam UUPPSK.




                                            231
Page 254
XIII. TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelolaan Administrasi Saham
dan sebagai Agen Pelaksana dalam rangka PMHMETD II ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan
Administrasi Saham.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian Saham Baru seri B sehubungan
dengan PMHMETD II Perseroan:

1.   Pemesan yang Berhak

Para Pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 18 April 2024
pukul 16.15, berhak untuk mengajukan pembelian Saham Baru seri B dalam rangka PMHMETD II ini
dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) Saham Lama akan memperoleh
521.981.761 (lima ratus dua puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam
puluh satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B
dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus Sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri B.

Apabila terdapat pecahan atas HMETD maka akan diadakan pembulatan ke bawah dan pecahan
tersebut menjadi milik Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukkan
ke rekening Perseroan.

Pemesan yang berhak membeli Saham Baru seri B adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang
saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/ pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum
di dalam SBHMETD atau dalam kolom Endorsemen pada SBHMETD atau daftar pemegang HMETD
yang dikeluarkan oleh KSEI. Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/ atau Lembaga/ Badan Hukum
Indonesia/ Asing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan
haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya
disarankan untuk mendaftarkan Surat Kolektif Sahamnya untuk diregistrasi, yaitu sebelum batas akhir
pencatatan dalam DPS yaitu tanggal 18 April 2024.

2.   Distribusi HMETD

Bagi Pemegang saham yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI selambat-lambatnya
1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu
tanggal 19 April 2024. Prospektus dan FPPS Tambahan diunduh pada website Perseroan yaitu www.
wika.co.id.

Bagi Pemegang saham yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif
di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang saham yang Berhak. Para
Pemegang saham yang Berhak dapat memperoleh SBHMETD dengan mengajukan permohonan
melalui email ke datindo.wikaput@gmail.com, dengan menyampaikan informasi dan melampirkan:
-   Nama Pemegang saham
-   Scan copy identitas diri yang masih berlaku (bagi Pemegang saham perorangan) dan scan copy
    anggaran dasar (bagi Pemegang saham badan hukum/lembaga).
-   Scan copy surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi
    scan copy identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima
    kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).
-   Jumlah kepemilikan saham Perseroan




                                                232
Page 255
SBHMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui balasan dari email Pemegang saham
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Perseroan menerima email pemberitahuan akan
partisipasi Pemegang saham tersebut di atas.

3.   Pengalihan HMETD

Mengingat saham Perseroan dalam kondisi di suspensi di Bursa Efek, maka Pemegang HMETD
dapat mengalihkan HMETD melalui transaksi di luar Bursa Efek dalam bentuk warkat selama periode
perdagangan HMETD, bagi Pemegang Saham yang akan mengalihkan HMTETD, dimana sahamnya
berada pada Penitipan Kolektif di KSEI, maka pemegang HMETD dapat mengalihkan HMETD dengan
prosedur sebagai berikut:
•   Menginstruksikan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang HMETD membuka
    Sub Rekening Efek untuk melakukan penarikan (withdrawal) atas HMETD yang menjadi haknya
    setelah tanggal pendistribusian HMETD.
•   Perusahaan Efek atau Bank Kustodian akan melakukan penarikan (withdrawal) HMETD melalui
    sistem CBest KSEI berdasarkan pemilik Sub Rekening Efek yang berhak atas HMETD termaksud.
•   Pada Hari Bursa berikutnya setelah menerima instruksi melalui sistem CBest KSEI, BAE akan
    menerbitkan Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atas nama pemegang
    HMETD,
•   Pengalihan HMETD dilakukan dengan melakukan penandatangan SBHMETD oleh pihak-pihak
    pemilik HMETD dan pihak yang menerima pengalihan HMETD, lalu BAE selanjutnya akan
    melakukan pencatatan pengalihan HMETD tersebut. Apabila pihak yang mengabil alih HMETD
    akan melaksanakan HMETD, maka yang bersangkutan dapat langsung melakukan pembayaran
    dengan harga pelaksanaan HMETD ke rekening Perseroan baru kemudian BAE akan memproses
    pelaksanaan SBHMETD.
•   Akan tetapi, apabila pihak yang mernerima HMETD belum bermaksud untuk melaksanakan
    HMETD, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan balik nama ke BAE dan BAE
    akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemohon balik nama. Pihak tersebut dapat melakukan
    pengalihan kepada pihak lain melalui transaksi pengalihan HMETD melalui transaksi di luar Bursa
    Efek.
•   Atau dengan instruksi dari pemegang HMETD, maka HMETD dalam bentuk warkat tersebut
    dapat didepositkan ke Sub Rekening Efek penerima pengalihan dan pemegang HMETD dapat
    melaksanakan HMETD melalui sistem C-Best KSEI.

Pengalihan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan
ketentuan di bidang pasar modal. Bila pemegang HMETD mengalami keraguan dalam mengambil
keputusan, maka sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.
Penyelesaian pengalihan HMETD yang dilakukan balik nama SBHMETD melalui BAE akan dikenakan
biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD yang
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD. Pemegang
HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD nya dapat melaksanakan melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian dengan pembelian kuasa khusus untuk keperluan termaksud.

4.   Pendaftaran Pelaksanaan HMETD

     A. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif

        1.   Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa
             atau Bank Kustodian dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya
             ke dalam rekening yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
        2.   Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD
             oleh Anggota Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
             a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD
                 yang memberikan instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan
                 menggunakan fasilitas C-BEST;



                                                 233
Page 256
             b.   Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank
                  yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga
                  Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke rekening
                  bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa berikutnya.
        3.   1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan
             menyampaikan kepada BAE, dokumen sebagai berikut:
             a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data
                  pemegang HMETD (nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan
                  domisili) pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan HMETD;
             b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan
                  oleh KSEI, dari rekening bank yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang
                  ditunjuk oleh Perseroan;
             c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD
                  ke dalam rekening khusus yang telah disediakan oleh KSEI.
        4.   Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud
             dalam butir A.3 di atas, BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung
             dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan
             HMETD kedalam rekening bank khusus berdasarkan data pada rekening bank khusus,
             serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan
             HMETD.
        5.   Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD
             diterima dari KSEI dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in
             good funds) di rekening bank khusus, BAE akan menerbitkan/mendepositokan sejumlah
             Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
             disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru seri B hasil
             pelaksanaan HMETD dengan menggunakan fasilitas C-BEST. Selanjutnya, setelah
             melakukan pendistribusian Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut maka
             KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru seri B hasil pelaksanaan
             HMETD tersebut kepada Perseroan dan BAE.

B. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif

   1.   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
   2.   Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif KSEI yang akan melakukan
        pelaksanaan HMETD harus membayar Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank
        khusus Perseroan dan mengajukan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada BAE
        Perseroan:
        a. Scan copy SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
        b. Scan copy bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
        c. Scan copy identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang
            akan melakukan pelaksanaan HMETD (Kartu Tanda Penduduk (“KTP”)/paspor/Kartu
            Izin Tinggal Terbatas (“KITAS”); atau scan copy anggaran dasar dan lampiran susunan
            terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang HMETD (lembaga/badan hukum) yang
            akan melakukan pelaksanaan HMETD;
        d. Scan copy surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD
            melalui kuasanya dan dilampirkan scan copy identitas yang masih berlaku dari pemberi
            dan penerima kuasa (KTP/paspor/KITAS);
        e. Scan copy formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan
            ditandatangani dengan lengkap.
   3.   BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD
        sebagaimana dimaksud dalam butir B.2 di atas.
   4.   Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima
        oleh BAE dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds)
        ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan, BAE akan menerbitkan sejumlah
        Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD dan mendistribusikan Saham Baru seri B hasil
        pelaksanaan HMETD tersebut ke dalam Penitipan Kolektif KSEI.




                                               234
Page 257
5.   Pemesanan Pembelian Tambahan Saham

Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang
namanya tercantum dalam SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang
telah melaksanakan HMETD-nya dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya
dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan dan/atau FPPST yang dapat
diunduh dalam website Perseroan yaitu www.wika.co.id dan menyerahkan kepada BAE paling lambat
hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 26 April 2024.

Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI harus mengajukan permohonan melalui email
kepada datindo.wikaput@gmail.com dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Scan copy FPPST yang telah diisi lengkap dan benar;
b. Scan copy surat kuasa yang sah bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan scan
    copy KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Scan copy instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best
    yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut;
d. Scan copy formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
    pendistribusian Saham Hasil Penjatahan oleh BAE;
e. Scan copy bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening
    Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada
rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 30 April 2024 dalam keadaan dana telah
diterima dengan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan
ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

6.   Penjatahan Pemesanan Tambahan

Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan wajib mengadakan alokasi saham yang tidak dipesan pada harga pemesanan yang
    sama kepada semua Pemegang saham yang menyatakan berminat untuk membeli tambahan
    saham pada periode pelaksanaan HMETD dimaksud;
b. Dalam hal jumlah permintaan atas saham yang tidak dipesan sebagaimana dimaksud pada poin (a)
    melebihi saham yang tersedia, saham tersebut akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan
    atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang saham yang meminta
    penambahan saham berdasarkan harga pemesanan;
c. Penjatahan ditetapkan dalam 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya pembayaran pesanan
    tambahan saham;
d. Perseroan wajib menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai pelaksanaan
    HMETD; dan
e. Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
    kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD II ini sesuai dengan POJK No.
    32/2015 dan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    Tanggal Penjatahan berakhir.

7.   Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD

     1.   Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif

     Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
     permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
     pengelola efeknya. Kecukupan HMETD dan pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah
     tersedia di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.




                                                235
Page 258
     Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh
     Anggota Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
     a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang
        memberikan instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan
        fasilitas C-BEST;
     b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang
        ditunjuk oleh KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD
        dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh
        Perseroan pada Hari Bursa berikutnya.

     2.   Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif

     Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permohonan
     pemesanannya diajukan langsung kepada BAE harus dibayar penuh dan dana telah diterima dengan
     baik (in good funds) dalam mata uang Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai, cek,
     bilyet, giro atau pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau
     Nomor FPPST dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:

                                       Untuk Titipan Dana PMN
                                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                     No. Rekening: 1660011811809
                                             Bank Mandiri
                                     Cabang: Jakarta D.I. Panjaitan

                                      Untuk Titipan Dana Publik
                                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                    No. Rekening: 1660001890706
                                            Bank Mandiri
                                     Cabang: Jakarta D.I. Panjaitan

     Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat pencairan,
     cek atau wesel bank ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham yang bersangkutan
     otomatis menjadi batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet/
     giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/
     giro yang dananya telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di
     atas.

     Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan
     yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
     Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 30 April 2024.

     Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD II ini menjadi beban
     pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

8.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Untuk pemesanan dengan SBHMETD, Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima
pengajuan pemesanan pembelian saham akan menyerahkan email bukti tanda terima Pemesanan
saham yang telah dicap dan ditandatangani yang merupakan bukti pada saat mengambil pengembalian
uang untuk pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI
akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui Pemegang
Rekening.

9.   Pembatalan Pemesanan Pembelian

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru seri B, baik sebagian atau secara
keseluruhan, dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan
pemesanan Saham Baru seri B akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas
pemesanan Saham Baru seri B.


                                                236
Page 259
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru seri B antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan
    Saham Baru seri B yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD
karena pelaksanaan HMETD ke saham dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan
pemesanan Saham Baru seri B dan melakukan pembayaran uang pemesanan, maka Perseroan berhak
untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD lain yang disampaikan tersebut
dalam pemesanan Saham Baru seri B tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan yang
telah dibayarkan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama
pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak
akan disertai bunga.

10. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar dari pada
haknya atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian uang oleh Perseroan
akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan yaitu pada tanggal
6 Mei 2024. Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 tidak
akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga
sebesar 1% per tahun, yang diperhitungkan sejak hari ke 3 setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan
tanggal dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan
yang tidak mengambil pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem
pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan,
maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan tersebut.

Pengembalian uang pemesanan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan pemindahbukuan
ke rekening atas nama pemesan. Perseroan akan memindahkan uang tersebut langsung ke dalam
rekening atas nama pemesan sehingga pemesan tidak dikenakan biaya pemindahbukuan.

11. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya
melalui KSEI akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening
Perseroan.

Saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
akan mendapatkan saham dalam bentuk elektronik dan BAE akan mendepositkan kedalam Penitipan
Kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana
pembayaran telah diterima dengan baik oleh Perseroan.

Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah Tanggal
Penjatahan. Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 24 April
2024, sedangkan saham hasil penjatahan akan didistribusikan tanggal 6 Mei 2024.

12. Alokasi Sisa Saham yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD

Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II tersebut tidak seluruhnya diambil oleh pemegang
HMETD, maka sisa saham akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan
pemesanan melebihi haknya, dan alokasi dilakukan secara proporsional atas HMETD yang telah
dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.


                                               237
Page 260
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT
     BUKTI HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta Prospektus berkaitan dengan PMHMETD
II ini melalui website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak
menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
     akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
     masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
     DPS PMHMETD, yaitu tanggal 19 April 2024. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di
     download di website Perseroan dan di www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan
     permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya
     dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 19 April 2024 dengan melampirkan scan copy kartu
     tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

                                       PT Datindo Entrycom
                          Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
                                Telp. 021 – 3508077 ext. 218 & 104
                                   datindo.wikaput@gmail.com

Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 18 April 2024 belum menghubungi
BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab
PT Datindo Entrycom ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para Pemegang
saham yang bersangkutan.

.




                                                238
Page 261
XV. INFORMASI TAMBAHAN PMHMETD II

Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD II ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD II ini dapat menghubungi Perseroan pada hari Senin – Jumat
pukul 08.00 – 17.00 WIB:

                               PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                  Sekretaris Perusahaan

                                        WIKA Tower 1 & 2
                                     Jl. D.I. Panjaitan Kav 9
                                   Jakarta 13340, Indonesia
                                  Telepon: +62 21 819 2808
                                 Faksimili: +62 21 819 1235
                                          www.wika.co.id
                              email: investor.relations@wika.co.id




                                              239
Page 262
Halaman ini sengaja dikosongkan

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.64 MB
Published19 Apr 2024
Pages262
Characters1,089,312
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 366 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Karya Bitumen. p.11
linked org Jasamarga Bali Tol. p.11
linked org Jasamarga Manado Bitung. p.11
linked org Pilar Sinergi BUMN Indonesia. p.11 ×4
linked org Wijaya Karya Industri Energi. p.11 ×2
linked org Wijaya Karya Bangunan Gedung. p.11 ×4
linked org Wijaya Karya Realty. p.11 ×3
linked org Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi. p.11 ×2
linked org Wijaya Karya Beton Tbk. p.11 ×5
linked person Agung Budi Waskito · Direktur Utama p.14 ×12
linked person Amir Abadi Jusuf p.17 ×4
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.21 ×117
linked org Indonesia Eximbank p.39 ×3
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.39 ×46
linked org Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk p.39 ×29
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.39 ×10
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.39 ×6
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.39 ×23
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.39 ×23
linked org Bank CTBC p.46 ×2
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.48 ×4
linked org Bank Permata Tbk p.48 ×5
linked org PT Aero Wisata p.62 ×3
linked org Dana Pensiun p.65 ×5
linked org Bank Mega Tbk p.73 ×29
linked org PT BNI Sekuritas p.73 ×19
linked org PT Mandiri Sekuritas p.73 ×19
linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.77 ×9
linked org Bank Mestika Dharma Tbk p.77 ×8
linked org Bank Mayapada Internasional Tbk p.77 ×11
linked org Bank Victoria International Tbk p.77 ×8
linked org PT Hutama Karya (Persero) p.89 ×6
linked org PT Angkasa Pura I (Persero) p.89
linked org Jasa Marga p.89 ×6
linked org Dua Samudera p.89 ×3
linked org PT Mega Andalan Sukses p.90
linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) p.91 ×3
linked person Harris Arthur Hedar · Ketua p.186 ×7
linked person Suryo Hapsoro Tri Utomo · Ketua p.186 ×15
linked person Satya Bhakti Parikesit · Anggota p.186 ×9
linked person Firdaus Ali · Anggota p.186 ×7
linked person Adityo Kusumo p.186 ×3
linked person Ayu Widya Kiswari p.186 ×2
linked person Hananto Aji p.186 ×2
linked person Harum Akhmad Zuhdi p.186 ×2
linked person Rudy Hartono p.186 ×3
linked person Roy Yournalista · Anggota p.196 ×9
linked person Rita Rufaida · Anggota p.196 ×5
linked person Mahendra Vijaya · Sekretaris Perusahaan p.201 ×2
linked org Tirta Energi p.206
linked person Fafan Khoirul Fanani p.207
linked person Rija Judaswara p.220
linked person Verly Widiantoro p.220
linked person Ahmad Fadli Kartajaya p.220
linked person Taufik Dwi Wibowo p.220
linked person Miftachul Munir p.221
linked person Priyo Suprobo p.221
possible org WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK p.1 ×228
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×13
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×18
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×32
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×19
possible org Pembangunan Perumahan p.11 ×6
possible person Dian Paramita p.12
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.21 ×35
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.21 ×46
possible org PT PP p.21
possible org Bank BTPN Tbk p.39 ×14
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.61 ×2
possible person Makmur Wijaya p.61
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk p.61 ×2
possible org PT Pegadaian (Persero) p.62
possible — Bio Farma p.68
possible org PT Pertamina (Persero) p.89 ×2
possible org Adhi Karya p.91 ×3
possible org Waskita Karya p.93
possible org PT Sarinah (Persero) p.94 ×7
possible person Edwin Widjaja p.99 ×3
possible person Jarot Widyoko p.186 ×4
possible person Hadjar Seti Aji p.186 ×2
possible person Adityawarman · Anggota p.195 ×6
possible person Rusmanto · Anggota p.195 ×3
possible person Hermawan Dhewayanto p.221
possible person R. Permadi Mulajaya p.221
possible person Nita Prihutaminingrum p.221
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.2 ×3
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.2 ×12
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.2 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×6
unresolved org Bank Sentral Republik Indonesia. p.6
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org Menteri p.7
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.8 ×27
unresolved org PT Air Minum Indonesia. BITUMEN p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Bitumen. CLT p.11
unresolved org PT Citra Lautan Teduh. CMLJ p.11
unresolved org PT Citra Marga Lintas Jabar. JBS p.11
unresolved org PT Jasamarga Bali Tol. JMB p.11
unresolved org PT Jasamarga Manado Bitung. KCIC p.11
unresolved org PT Kereta Cepat Indonesia China. KOBE p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Komponen Beton. KRATON p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Krakatau Beton. MKC p.11
unresolved org PT Marga Kunciran Cengkareng. PPSD p.11
unresolved org PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak PSBI p.11
unresolved org PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. PTP p.11
unresolved org PT Prima Terminal Petikemas. TPPI p.11
unresolved org PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia. WIK p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Industri Konstruksi. WINNER p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Industri Energi. WJP p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Jabar Power. WKG p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Bangunan p.11 ×7
unresolved org PT Wijaya Karya Realty. WRK p.11
unresolved org PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi. WRMD p.11
unresolved org PT WIKA Realty Minor Development. WTON p.11
unresolved person Djojo Muljadi p.12
unresolved person Kartini Muljadi · Notaris p.12
unresolved org Pengadilan Negeri p.12
unresolved org PT Datindo Entrycom No. DE p.14 ×2
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia p.16 ×2
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian p.16 ×2
unresolved org Kota Nusantara p.16 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.17 ×3
unresolved org Mawar & Rekan p.17 ×4
unresolved org PT Jasamarga p.21
unresolved org PT WIKA Jabar p.21
unresolved org PT Patra Industri Realti p.21
unresolved org PT WIKA Industri Realti p.21
unresolved org PT Wijaya Industri Realti p.21
unresolved org PT Hotel Karya p.21
unresolved org PT Gesits Motor Nusantara p.21
unresolved org PT Indo Benhil p.21
unresolved org PT Kustodian Sentrak Efek p.24
unresolved org Bank Kustodiannya. p.29
unresolved org PT Bank DKI p.39 ×9
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.39 ×12
unresolved org Banten Tbk p.39 ×15
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia p.39 ×8
unresolved person Akta Notaris Sri Ismiyati p.40 ×7
unresolved org PT Bank DKI Perusahaan p.44
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.44 ×3
unresolved org Bank Garansi p.44 ×11
unresolved person Akta Notaris Karin Christiana Basoeki p.45
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia Perusahaan p.46
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.46
unresolved org PT Bank HSBC Indonesia Perusahaan p.46
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia Perusahaan p.47
unresolved org PT Citra Lautan Teduh p.52
unresolved person Djumini Setyoadi · Notaris p.53
unresolved org Bank Mandiri. Atas p.55
unresolved org Bank Mandiri. Seluruh p.55
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit p.56
unresolved person Deni Thanur p.56
unresolved person E. Betty Budiyanti Moesigit p.57
unresolved org Bank Garansi Plafon p.60
unresolved org PT Krakatau Pipe Industries p.61
unresolved org PT Solusi Bangun Beton p.61
unresolved org Koperasi Karyawan WIKA p.61 ×2
unresolved org PT Dahana (Persero) p.61
unresolved org Koperasi Karyawan Beton Makmur Wijaya p.61
unresolved org PT Pindad (Persero) p.61
unresolved org PT Bhirawa Steel p.61
unresolved org PT Varia Usaha Beton p.61
unresolved org PT Jakarta River City p.62
unresolved org PT Kurnia Rejeki Gemilang p.62
unresolved org Dana Pensiun Wijaya Karya p.65
unresolved org Dana Pensiun Aero Wisata p.65
unresolved org Dana Pensiun Hotel Indonesia p.65
unresolved org Dana Pensiun Natour p.65
unresolved org PT Asuransi Jiwasraya (Persero) p.65
unresolved org Dana Pensiun Aero Wisata. Liabilitas p.65
unresolved org PT Padma Radya Aktuaria. Asumsi p.67
unresolved org Singapore Exchange Securities Trading Limited p.68
unresolved person Vita Cahyojati · Notaris p.69 ×5
unresolved org PT Hotel Indonesia Natour Tahun p.69
unresolved org Bank Bukopin Tbk p.69 ×4
unresolved org PT Asta Kapital Asia p.69
unresolved person Arry Soepratno p.69 ×3
unresolved org H. MTN IX Wika Realty Tahun p.69
unresolved org PT Pefindo p.69 ×11
unresolved person H. Pembangunan Jawa Barat p.69 ×2
unresolved person Lenny Janis Ishak p.69 ×6
unresolved org PT Bringin Srikandi Finance p.71
unresolved org PT Orix Indonesia Finance p.71
unresolved org PT Mitsubishi UFJ Lease p.71 ×2
unresolved org PT Bringin Srikandi Finance Perseroan Tahun p.71
unresolved org PT Orix Indonesia Finance Perseroan Tahun p.71
unresolved org PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) p.72
unresolved org Ir. Nanette Wijaya Karya Tahap I Tahun p.73 ×6
unresolved org H. PT RHB Sekuritas Indonesia Obligasi Berkelanjutan I p.73
unresolved org Ir. Nanette Wijaya Karya Tahap II Tahun p.73 ×4
unresolved org H. PT RHB Sekuritas Indonesia Obligasi Berkelanjutan II p.73 ×3
unresolved org H. PT RHB Sekuritas Indonesia Obligasi Berkelanjutan III p.73
unresolved org H. PT RHB Sekuritas p.73 ×2
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.73 ×2
unresolved org H. PT RHB Sekuritas Indonesia Sukuk Mudharabah Berkelanjutan p.74 ×3
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I p.74
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II p.75
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III p.75
unresolved org H. PT RHB Sekuritas Indonesia Akad Syariah p.75
unresolved org PT Liman PLTMG Kotogasib p.76
unresolved org PT Pandji Pembangunan p.76
unresolved org PT BPD Jawa Tengah p.77 ×3
unresolved org PT BPD Papua p.77 ×3
unresolved org PT BPD Sumatera Utara p.77 ×4
unresolved org PT BPD Jawa Barat p.77 ×4
unresolved org PT BPD Aceh Syariah p.77 ×3
unresolved org PT BPD Sulawesi Selatan p.77 ×3
unresolved org PT BPD Sumatera Utara Syariah p.77 ×2
unresolved org Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara p.78
unresolved org PT BPD Sumatera Selatan p.78
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah p.79
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Papua p.79
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara p.79 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan p.79
unresolved org PT Bank SMI Syariah p.79 ×2
unresolved org PT BPD Sumatera Utara Syariah. Berdasarkan Akta p.79
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Aceh Syariah p.80
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan p.80
unresolved person Ariani L. Rachim p.80
unresolved person H. WTJJ p.80
unresolved person Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin p.82
unresolved person Frans Polim p.82
unresolved person Ranty Artilia p.82
unresolved org Bank Mandiri No. CBD. p.84
unresolved person Stepanie Wilamarta p.86
unresolved org Bank Mayapada p.86 ×2
unresolved org Bank Victoria p.88 ×2
unresolved org PT Citra Marga Nusaphala p.89
unresolved org Persada Tbk. p.89
unresolved org PT Bandara International p.89
unresolved org PT Surya Dhoho Investama p.89
unresolved org PT Citra Karya Jabar Tol p.89
unresolved org Yayasan Kartika Eka Paksi p.89
unresolved org Kementerian Kesehatan p.89 ×2
unresolved org PT Jasa Marga Toll Road p.89
unresolved org PT Dua Samudera Perkasa p.89 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Sumber p.89 ×8
unresolved org Kementerian PUPR Direktorat p.89
unresolved org Kementerian Pekerjaan Umum p.89 ×2
unresolved org PT Freeport Indonesia p.89
unresolved org PT Bintaro Serpong Damai p.90 ×2
unresolved person KHS PLN p.90
unresolved org Kementerian Pendidikan p.90
unresolved org Kementerian PUPR p.90 ×4
unresolved org PT Pengembangan Pariwisata p.90
unresolved org PT Pertamina Geothermal p.90
unresolved org Direktorat Jenderal Bina p.90
unresolved org Kementerian PUPR Universitas Jambi Ristek p.90
unresolved org Kementerian Perhubungan p.90 ×2
unresolved org PT Adimitra Energy Hydro p.90
unresolved org PT Pupuk Kujang p.90
unresolved org PT Sinar Perdana Kurnia Alam p.91
unresolved org PT Sumber Segara Primadaya p.91
unresolved org PT Pertamina EP Asset p.91
unresolved org PT Pertamina Zona p.91
unresolved org PT Pertamina Energy Terminal p.91
unresolved org PT Kereta Cepat Indonesia China. Perjanjian p.91
unresolved org PT Nuansa Cipta Realtindo p.92 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Samarinda p.92
unresolved org PT Paula Jaya p.92
unresolved org PT Nuansa Cipta Realtindo. Klaim p.92
unresolved org PT Chevron Pacific Indonesia Permohonan Arbitrase p.92
unresolved org PT Inwha Indonesia p.92 ×2
unresolved org PT Singgar Mulia p.92 ×2
unresolved org PT Chevron Pacific Indonesia p.92 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.92 ×2
unresolved org Mahkamah Agung p.93 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perkara p.93
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.93 ×2
unresolved org PT Sepuluh Sumber Anugrerah p.93
unresolved org PT Inwha Inodnesia p.93
unresolved org PT Chevron Pacific Indonesia. Gugatan Dr. Frederik Ndolu p.93
unresolved person Dr. Frederik Ndolu Gugatan Perbuatan Melawan p.93
unresolved person Dr. Frederik Ndolu M p.93
unresolved — Sos · Direktur Utama p.93
unresolved org Menteri Agama RI p.93
unresolved org Menteri Keuangan RI p.93
unresolved org Menteri Tata Ruang p.93
unresolved person Miftam p.93
unresolved person Hasti Kuncoro p.93
unresolved person Dra. Dwi Hernuningsih p.93
unresolved person Drs. H. Lukman Hakim Saefudin p.93 ×2
unresolved org Menteri Agama p.93
unresolved person Prof. Dr. Phill Kamaruddin Amin p.93 ×2
unresolved org PT Brantas Abipraya p.93
unresolved org Kementerian Agama RI p.93
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.94
unresolved org Kementerian Keuangan p.94 ×2
unresolved org PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) p.94 ×2
unresolved org PT Kurnia Realty Jaya p.95
unresolved org PT Cempaka Sinergy Realty p.95
unresolved org PT Triniti Menara Serpong p.95
unresolved org PT Malang Bumi Sentosa p.95
unresolved org PT Graha Tunas Selaras p.95
unresolved org Kementerian Kesehatan Republik p.95
unresolved org PT Maju Gemilang Serpong p.95 ×4
unresolved org PT Surya Bumi Megah Sejahtera p.95 ×2
unresolved org Pengadilan Niaga Surabaya p.96
unresolved org PT Trans Retail Indonesia p.96 ×4
unresolved org PT Alumindo Cipta Persada p.96 ×4
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum p.96
unresolved person Rina Utami Djauhari p.96 ×3
unresolved org Layanan Umum-Badan Pengatur p.96
unresolved org Menteri Keuangan p.96 ×2
unresolved org PTPP (Persero) Tbk p.97
unresolved org PT Agrawisesa Widyatama p.98 ×2
unresolved org Kementerian Agraria p.98
unresolved org Kementerian Agraria dan Tata Ruang p.98 ×3
unresolved person Muhammad Ali p.98
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.98 ×4
unresolved person Burhanuddin p.98
unresolved org PT Wijaya Karya Intrade p.178
unresolved org PT Bank Kabupaten p.178
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.185 ×2
unresolved org Milik Negara p.185 ×2
unresolved person Plt. · Direktur p.187
unresolved org Menteri BUMN II p.190
unresolved org Wijaya Karya Bangun p.193 ×2
unresolved org Departemen Bangunan p.193
unresolved — BOC Charter · Komisaris p.195
unresolved person Bastian · Anggota p.195 ×2
unresolved person Nirsihing Asmoro · Anggota p.196 ×2
unresolved person Nanda Ayu Wijayanti · Anggota p.196 ×2
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.196 ×2
unresolved org Menteri BUMN p.200
unresolved org Menteri BUMN No. ER- p.200
unresolved org PT Sufocindo (Persero) p.201
unresolved org PT Sucofindo SBU Training Awareness p.201
unresolved — Mahendra Wijaya p.201
unresolved — Workshop Assessment Good p.201
unresolved org PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) p.203
unresolved org PT Askrindo (Persero) p.203 ×2
unresolved person Riwayat Singkat · Komisaris p.203
unresolved person Mahendra Dwisana · Kepala Unit Audit Internal p.204
unresolved org PT Wijaya Karya Industri Konstruksi p.205 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER- p.205 ×2
unresolved org PT Jasa Tirta Energi p.206
unresolved org PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) p.206
unresolved org PT Nindya Karya (Persero) p.206
unresolved org Kementerian BUMN p.206
unresolved org Departemen Manajemen Risiko p.207
unresolved org Departemen Sipil Umum p.207
unresolved org PT WIKA Beton Tbk. p.208 ×3
unresolved org Beton Tbk. p.208
unresolved org PT WIKA Realty p.208
unresolved org Gedung Tbk. p.208
unresolved org PT WIKA Rekayasa Konstruksi p.208
unresolved org PT WIKA Bitumen p.208
unresolved org PT WIKA Serang Panimbang p.208
unresolved org PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur Tim Pendukung TKT p.208
unresolved org PT Wijaya Karya Tbkyang p.208
unresolved org Milik Negara. I. p.208
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Para Pihak p.215 ×2
unresolved org PT Wijaya Karya Realty Deskripsi Singkat p.215
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.220 ×5
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.220 ×4
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.220 ×12
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia Pengurusan dan Pengawasan WIKA Realty p.224
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.224

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result