Skip to content
Back to announcement

20231016_PBSA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31459208_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PBSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1 OCR 0.940
KETERBUKAAN INFORMASI

GPBS

PT PARAMITA BANGUN SARANA, TBK
(Perseroan)

Bidang Usaha:
Menjalankan usaha pembangunan, Konstruksi Bangunan, Infrastruktur, Mekanikal dan Elektrikal

Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

Jl. KH Hasyim Ashari no. 39, Jakarta Pusat
Telp: 021-7205466 , Fax: (021) 7245604, 7221579, 7221674

info@paramita.co.id
www.paramita.co.id

KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL

Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi penjualan seluruh saham milik
Perseroan pada PT EcoOils Jaya Indonesia atau sebesar 24.000 (dua puluh empat ribu) saham yang
mewakili 1094 (sepuluh persen) dari total modal disetor dan ditempatkan PT EcoOils Jaya
Indonesia kepada EcoOils Pte. Ltd. dan EcoOils Sdn. Bhd. berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli
Saham No. 22 tanggal 12 Oktober 2023, yang dibuat dihadapan Yulia, S.H., Notaris di kota Jakarta
Selatan (“Transaksi”).

Transaksi merupakan transaksi material, dimana Transaksi melebihi 20Y6 (dua puluh persen)
ekuitas Perseroan namun tidak melebihi 50Y6 dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Interim pada 30 Juni 2023 dan telah dilakukan Reviu atas laporan keuangan tersebut
oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta Pusat pada tanggal 16 Oktober 2023
Page 2 OCR 0.954
1. DEFINISI DAN SINGKATAN

Akta Jual Beli Saham adalah Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 22 tanggal 12 Oktober
2023, yang dibuat dihadapan Yulia, S.H., Notaris di kota Jakarta Selatan, sehubungan dengan
penjualan 21.600 (dua puluh satu ribu enam ratus) saham milik Perseroan pada PT EJI kepada
EcoOils Pte. Ltd. dan 2.400 (dua ribu empat ratus) saham milik Perseroan pada PT EJI kepada
Eco0ils Sdn. Bhd.

EcoOils adalah EcoOils, Pte., Ltd. suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Singapura, memiliki alamat terdaftar di 9 North Buona Vista Drive, #07-01, The Metropolis
Tower 1, Singapore 138588.

EcoOils S/B adalah EcoOils Sdn., Bhd. suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Malaysia, memiliki alamat terdaftar di Level 11, Menara THI Sentral, Jalan Rakyat,
Kuala Lumpur Sentral, 50470 Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan, Kuala Lumpur, Malaysia.

Keterbukaan Informasi adalah Keterbukaan Informasi ini, yang disampaikan kepada
pemegang saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020.

KJPP adalah Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan, penilai
independen yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi.

Nilai Transaksi adalah harga yang dibayarkan oleh EcoOils dan EcoOils kepada Perseroan
sehubungan dengan Transaksi, yaitu sebesar USD 13.750.000 (tiga belas juta tujuh ratus lima
puluh ribu Dolar Amerika Serikat).

OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara berdasarkan Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2011, merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang.

Perseroan adalah PT Paramita Bangun Sarana, Tbk suatu perseroan terbuka yang sahamnya
tercatat pada Bursa Efek Indonesia, didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, memiliki
alamat terdaftar di Jl. KH Hasyim Ashari no. 39, Jakarta Pusat.

PT EJI adalah PT EcoOils Jaya Indonesia suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia, memiliki alamat terdaftar di Wisma GKBI Lantai 39, Jl. Jend.
Sudirman Kav.28 Kel, Bendungan Hilir, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat 10210, Indonesia.

POJK No. 17/2020 adalah Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 42/2020 adalah Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Rp atau Rupiah adalah Rupiah Indonesia, yang merupakan mata uang sah Republik Indonesia.
RM atau Ringgit Malaysia adalah mata uang sah dari negara Malaysia.
Page 3 OCR 0.955
SGS adalah Dolar Singapura adalah mata uang sah dari negara Republik Singapura.

Transaksi adalah penjualan seluruh saham milik Perseroan pada PT EJI atau sebesar 24.000
(dua puluh empat ribu) saham yang mewakili 1096 (sepuluh persen) dari total modal disetor
dan ditempatkan PT EJI kepada FcoOils dan EcoOils S/B, yang merupakan Transaksi Material.

Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/2020.

USD atau Dolar Amerika Serikat adalah mata uang sah dari negara Amerika Serikat.

1. PENDAHULL

Sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK 17/2020, Keterbukaan Informasi ini disampaikan
kepada masyarakat sehubungan dengan Transaksi. Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan
wajib untuk mengumumkan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat
baik melalui situs web Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.

Keterbukaan Informasi ini ditujukan untuk memberikan informasi dan gambaran kepada
masyarakat mengenai Transaksi dengan memberikan penjelasan, pertimbangan dan alasan yang
komprehensif dilakukannya Transaksi.

Transaksi ini merupakan Transaksi Material dikarenakan Nilai Transaksi melebihi dari 2046
(dua puluh persen) total ekuitas Perseroan namun tidak melebihi 5096 dari total ekuitas
Perseroan. Nilai Transaksi adalah kurang lebih 37,1696 (tiga puluh tujuh koma satu enam
persen) dari total ekuitas Perseroan sebesar Rp556.059.286.632 (lima ratus lima puluh enam
miliar lima puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus tiga puluh dua
Rupiah) (dengan nilai kurs USD 1 ekuivalen dengan Rp15.026) berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Interim pada 30 Juni 2023 dan telah dilakukan Reviu atas laporan keuangan
tersebut oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, sehingga karena
Transaksi Material tidak melebihi 5096 dari total ekuitas Perseroan dan laporan KJPP
menyatakan bahwa Transaksi adalah wajar, maka Transaksi ini tidak memerlukan persetujuan
RUPS.

Bahwa sehubungan dengan Transaksi, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan sebagai penilai independen terdaftar di OJK yang
bertugas untuk memberikan pendapat kewajaran.
Page 4 OCR 0.954
1. Objek Transaksi

Objek Transaksi adalah penjualan seluruh saham milik Perseroan pada PT EJI atau sebesar
24.000 (dua puluh empat ribu) saham yang mewakili 1096 (sepuluh persen) dari total modal
disetor dan ditempatkan PT EJI dengan rincian sebagai berikut:

a. Kepada EcoOils sebesar 21.600 (dua puluh satu ribu enam ratus) saham, dan

b. Kepada EcoOils S/B sebesar 2.400 (dua ribu empat ratus) saham.

2. Nilai Transaksi

Nilai Transaksi adalah USD 13.750.000 (tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu Dolar
Amerika Serikat) atau setara dengan Rp206.607.500.000 (dua ratus enam miliar enam ratus
tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) dihitung berdasarkan nilai tukar Rp15.026 per Dolar
Amerika Serikat.

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan serta Pengaruh Transaksi Penjualan Saham

Alasan Perseroan melakukan Transaksi adalah karena telah terdapat perubahan
pengendalian pada PT EJI, yang saat ini telah dikendalikan oleh Shell Singapore Pte. Ltd.
(“Shell”) melalui EcoOils, sehingga terjadi perubahan pengendali pada PT FJI.
Sehubungan dengan terjadinya perubahan pengendalian tersebut, maka Perseroan sebagai
pemegang saham minoritas bermaksud untuk melakukan penjualan seluruh saham milik
Perseroan pada PT EJI setelah mendapatkan tawaran untuk menjual sahamnya tersebut
kepada Shell melalui EcoOils dan EcoOils S/B. Selanjutnya Perseroan juga cenderung akan
fokus ke inti bisnisnya mengingat besarnya peluang di bidang konstruksi kedepannya,
sehingga keuntungan dan dana yang diperoleh oleh Transaksi ini bisa mendukung inti
bisnisnya.

Adapun pengaruh Transaksi penjualan saham adalah Perseroan akan mendapatkan
keuntungan dan injeksi kas yang cukup baik dari Transaksi ini, dimana injeksi kas dapat
memperkuat modal kerja Perseroan dan penambahan investasi pada bisnis inti Perseroan.

4. Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Transaksi

a. Keterangan Mengenai Perseroan

Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan adalah perseroan terbuka dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang

didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 33 pada tanggal 27
November 2002, yang dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-09024 HT.01.01.TH.2003 pada tanggal
25 April 2003 serta telah didaftarkan kantor pendaftaran perusahaan nomor
1106/BH.09.03/V/2003 pada tanggal 19 Mei 2003 (“Anggaran Dasar”).

4 Kk
Page 5 OCR 0.939
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana beberapa

perubahan anggaran dasar terakhir adalah sebagai berikut:

i. Akta Berita Acara Rapat No. 29 tanggal 07 Juni 2016, yang dibuat dihadapan
Yulia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, sebagaimana telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0010935.AH.
01.02.TAHUN 2016 tanggal 09 Juni 2016 dan sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0055918
tanggal 09 Juni 2016, serta telah didaftarkan pada daftar perseroan nomor
AHU-0071190.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 09 Juni 2016, dimana
Perseroan mengubah statusnya menjadi perseroan terbuka: dan

ii. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 32 tanggal 12 Juni 2023, yang dibuat
dihadapan Yulia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, sebagaimana telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0035320.AH.01.02 tanggal 22 Juni 2023 (“Akta No. 32/2023”).

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No 46 pada tanggal 31 Mei 2022 mengenai

pemecahan nilai nominal saham Perseroan sebagaimana telah disetujui dari
Menkumhamh dengan Surat Keputusan No AHU-AH.01.03-0246335 tanggal 7 Juni
2022 (“Akta No. 46/2022”), struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar : Rp.480.000.000.000,- (dari sejumlah 9.600.000.000
saham yang masing-masing bernilai Rp.50,-)

Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp.150.000.000.000,- (3.000.000.000 saham yang
masing-masing bernilai Rp.50,-)

Berdasarkan Akta No 46/2022 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang
saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

ID 1.384.709.700 69.235.485.000 46,16

T Ascend Bangun
Persada
2. | PT Sigma Mutiara 1.326.900.900 66.345.045.000 44,23
3. | Masyarakat (masing- 288.389.400 18.419.470.000 9,61
masing dibawah 546)
Jumlah 3.000.000.000 | 150.000.000.000 100,00

Page 6 OCR 0.934
Susunan Pengurus Perseroan
Berdasarkan Akta No. 32/2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Vincentius Susanto
Direktur : Evelyn Tanuwidjaja
Direktur : Alexander Sayidiman

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Halim Susanto
Komisaris Independen : Roesdiman Soegiarso

Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan memiliki kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang usaha pembangunan,
konstruksi bangunan, infrastruktur, mekanikal dan elektrikal.

Keterangan Mengenai EcoOils

Riwayat Singkat EcoOils

EcoOils adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Singapura sesuai
dengan Constitution of Ecooils Pte. Ltd tertanggal 24 Agustus 2006 dengan nomor
registrasi UEN 200612318N (“Anggaran Dasar”).

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham EcoOils
Berdasarkan Business Profile yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate

Regulatory Authority (“ACRA”) per tanggal 10 Agustus 2023 (“ACRA Agustus
2023”), struktur permodalan EcoOils adalah sebagai berikut:

Modal Dasar : SG$11.000.000 (dari sejumlah 11.000.000 saham
dengan nilai nominal SGS1)

Modal Ditempatkan dan Disetor: SG$11.000.000 (dari sejumlah 11.000.000 saham
dengan nilai nominal SGS1)

Berdasarkan ACRA Agustus 2023, susunan pemegang saham EcoOils adalah sebagai
berikut:

1. | Shell Singapore Pte. Ltd. 11.000.000 11.000.000 100
Total 11.000.000 11.000.000 100

Susunan Pengurus EcoOils
Berdasarkan ACRA Agustus 2023 susunan Direksi EcoOils adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur : Esther Choong Wan Chin
Page 7 OCR 0.927
c

Direktur : Anbananthan Shanmugam
Direktur : Tan Oing Song
Direktur 1 Aw Kah Peng

Kegiatan Usaha EcoOils
EcoOils merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang investment holding.

Keterangan Mengenai EcoOils S/B

Riwayat Singkat EcoOils S/B
EcoOils S/B adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Malaysia

berdasarkan Constitution of Eicooils SDN. BHD dan Memorandum and Article of
Association of Ecooils SDN. BHD. tertanggal 28 November 2002 dengan nomor
registrasi 200201032456 (600121-W) (“Anggaran Dasar”).

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham EcoOils S/B
Berdasarkan Corporate Information yang diterbitkan oleh Suruhanjaya Syarikat

Malaysia Companies Commission of Malaysia tertanggal 13 September 2023 (“SSM
September 2023”), struktur permodalan Eco0ils S/B adalah sebagai berikut:

Modal Dasar 1 RM30.000.000 (dari sejumlah 30.000.000 saham
dengan nilai nominal RMI)

Modal Ditempatkan dan Disetor: RM30.000.000 (dari sejumlah 30.000.000 saham
dengan nilai nominal RMI)

Berdasarkan SSM September 2023 susunan pemegang saham EcoOils S/B adalah
sebagai berikut:

1 Ecooils Pte. Ltd. 30.000.000 30.000.000 100
Total 30.000.000 30.000.000 100

Susunan Pengurus EcoOils S/B
Berdasarkan SSM September 2023, susunan Direksi EcoOils S/B adalah sebagai

berikut:

Direksi

Direktur : Anbananthan Shanmugam
Direktur : Wong Pei Yu

Direktur : Maria Celeste Colantonio
Kegiatan Usaha EcoOils S/B

EcoOils S/B memiliki kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang ekstraksi minyak
sawit kelas industri dari proses daur ulang limbah pertanian kelapa sawit.

Page 8 OCR 0.939
d. Keterangan Mengenai PT EJI

Riwayat Singkat PT EJI
PT EJl adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 1 pada

tanggal 4 April 2016, yang dibuat dihadapan Mina Ng, S.H., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0017115.AH.01.01 Tahun 2016 pada tanggal 4 April 2016 (“Anggaran Dasar”).

Anggaran Dasar PT EJI telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana beberapa
perubahan anggaran dasar terakhir adalah berdasarkan Akta No. 146 pada tanggal 29
Agustus 2023, yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0051537.AH.01.02 Tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus 2023 (“Akta
146/2023”).

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham PT EJI
Berdasarkan Akta 146/2023, struktur permodalan PT EJI adalah sebagai berikut:

Modal Dasar : Rp 396.000.000.000 (dari sejumlah 300.000 saham
dengan nilai nominal Rp.1.320.000)

Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp 316.800.000.000 (dari sejumlah 300.000 saham
dengan nilai nominal Rp.1.320.000)

Berdasarkan Akta 146/2023, susunan pemegang saham PT EJI adalah sebagai berikut:

1s EcoOils Pte. Ltd. 216.000 | 285.120.000.000 90
2, PT Paramita Bangun 24.000 | 31.680.000.000 10
Sarana, Tbk
Total 240.000 | 316.800.000.000 100

Susunan Pengurus PT EJI
Berdasarkan Akta 146/2023 susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT EJI adalah

sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama : B Christopher Ginting
Direktur : Siti Nor Hachimah Binti Hj Mohd Aras

Dewan Komisaris
Komisaris : Anbananthan Shanmugam

Kegiatan Usaha PT EJI
PT EJI bergerak di bidang industri kimia yang bersumber dari hasil limbah pertanian,

khususnya limbah pertanian minyak kelapa sawit dimana Perusahaan akan melakukan
ekstraksi minyak kelas industri dari daur ulang limbah tersebut.
Page 9 OCR 0.768
Ikhtisar Data Keuangan PT EJI

Laporan Posisi Keuangan
Disajikan dalam Ribu USD

Audit Audit Audit
Jun-18 30-Jun-19  30-Jun-20

ASET

Aset Lancar

Kas dan setara kas 3ag 489 1,499 4,762 3,941 10,193
(Piutang usaha o o 790 2,121 373 2,637
(Piutang lain-lain 0 18 0 o 0 0
Pajak dibayar dimuka 0 o 0 o 0 9
Persediaan 0 0 673 500 4,279 3,256
Aset lain-lain 87 108 224 432 291 395
Total Aset Lancar 15 475 614 3,135 7,816 8,384 16,481
/Aset Tidak Lancar

(Estimasi klaim pengembalian pajak 292 1,549 2,580 1,704 900 1,774
(Aset tetap 3,247 18,172 34,901 45,980 44,674 43,301
Aset hak guna 528 695 802 686 538 495
'Aset pajak tangguhan o o () o 0 9
(Total Aset Tidak Lancar 4,067 20,416 38,283 48,369 46,112 45,579
(TotalAset 3 TA  anaes — 5as96 —— ez080
| 2:1 |
(LiapiLITAS dan EKUITAS

Liabilitas Lancar

Utang usaha 103 1,022 3,716 3,574 1,776 919
Beban akrual 17 148 478 759 753 3,809
Utang pajak 35 29 75 343 781 928
Sewa pembiayaan jangka pendek 0 0 209 205 205 158
Liabilitas derivatif 0 0 o 129 0 0
Pinjaman bank jangka pendek 0 0 o 1,077 5,515 5,515
Total Liabilitas Lancar 156 1,199 2478 12,084 5,029 11,328
Liabilitas Tidak Lancar

Pinjaman bank jangka panjang 0 7,826 17,086 17,923 11,029 4,136
ISewa pembiayaan jangka panjang o 0 661 517 364 206
Utang swap suku bunga 0 1,017 0 0 0 0
Kewajiban pajak tangguhan o o () “ 314 o
(Kewajiban imbalan kerja o BA 8 7 32 55
(Total Liabilitas Tidak Lancar 0 3,360 17753 18,458 11,740 1397
Total Liabilitas 156 10,059 22,231 30,542 20,769 15,726
Ekuitas

Modal saham 5,000 12,000 12,000 24,000 24,000 24,000
Uang muka modat saham o 1,700 12,000 0 0 0
|akumutasi defisit/Laba ditahan (614) (2,729) (4,763) 1,643 10,227 22,334
iTotal Ekuitas 4,386 10,971 25,643 34,227 46,334

Uiabilitas dan Ekuitas ABA2 71,030” — “54996 e20c0|

Laporan Laba Rugi

Disajikan dalam Ribu USD

(Pendapatan - - 1,573 14,863 23,881 36,211
Beban Pokok Pendapatan & 8 (596) 14,344) (10,020) (13,805)
Laba Kotor - : 978 10,519 13,861 22,407
Beban Umum & Administrasi 672) (0117) (1,755) (2,375) (1,349) (5,255)
|Beban Penjualan : 2 (376) (7at) (691) (2,556)
|Beban Operasi Lainnya 8 - (88) (237) (426) (270)
(Pendapatan Operasi Lainnya - 14 - - 3 290
|Caba Operasi 677) (109 (1,241) 7,166 10,898 14,616
|Beban/Pendapatan lainnya:

IRugi niai wajar rate swap bunga 5 (1,017) (638) - - -
(Beban Keuangan 5 S! (166) (451) (734) (879)
Pendapatan Keuangan 15 7 9 13 9 36
(Pajak final pendapatan keuangan (3) " z Fa e

(Caba Sebelum Pajak (585) 215) (2,036) 6,728 10,173 13,773
|Beban pajak penghasilan : - - 823) (1,585) (1,660)
(Laba Tahun Berjalan (563) A15) (2,036) 6,405 2,588 12113

Page 10 OCR 0.955
IV PENGARUH PELAKSANAAN TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN

Transaksi ini memberikan peningkatkan jumlah aset sebesar 24,14Y6 (dua puluh empat koma
satu empat persen), dari yang sebelumnya sebesar Rp713.347.692.729 (tujuh ratus tiga belas
miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus dua
puluh sembilan Rupiah) menjadi Rp885.516.037.104 (delapan ratus delapan puluh lima miliar
lima ratus enam belas juta tiga puluh tujuh ribu seratus empat Rupiah), yang berasal dari
peningkatan saldo kas sebesar Rp206.607.500.000 (dua ratus enam miliar enam ratus tujuh juta
lima ratus ribu Rupiah) dan penurunan investasi saham sebesar Rp34.438.155.625 (tiga puluh
empat miliar empat ratus tiga puluh delapan juta seratus lima puluh lima ribu enam ratus dua
puluh lima Rupiah).

Selanjutnya, total liabilitas meningkat menjadi sebesar 24.08Y6 (dua puluh empat koma delapan
persen), dari yang sebelumnya sebesar Rp157.287.406.097 (seratus lima puluh tujuh miliar dua
ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus enam ribu sembilan puluh tujuh Rupiah) menjadi
Rp195.164.661.860 (seratus sembilan puluh lima miliar seratus enam puluh empat juta enam
ratus enam puluh satu ribu delapan ratus enam puluh Rupiah), yang berasal dari potensi
penambahan utang pajak atas Transaksi sebesar Rp37.877.255.762 (tiga puluh tujuh miliar
delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh dua
Rupiah).

Adapun pengaruh pelaksanaan transaksi terhadap keuangan Perseroan disajikan dalam laporan
keuangan proforma sebagai berikut:

10
Page 11 OCR 0.911
Proforma Laporan Posisi Keuangan
Dinyatakan dalam jutaan Rupiah

Aset
Aset lancar
Kas & setara kas 94,401 206,608 301,099
Lain-lain 399,103 Oo 399,103
Jumlah aset lancar 493,594 206,608 700,202
Aset tidak lancar
Investasi saham 34,438 (34,438) 0
lain-lain 185,315 0 185,315
Jumlah aset tidak lancar 219,753 (34,438) 185,315
Jumlah aset 713,347 172, 169 885,516
Liabilitas
Liabilitas jangka pendek
Utang pajak 2,688 37,877 40,566
Lain-lain 145,330 Oo 145,330
Jumlah liabilitas jangka pendek 148,018 37,877 185,396
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka panjang

setelah dikurangi bagian yang jatuh

tempo dalam satu tahun:

Utang lain-lain 290 o 290

Liabilitas sewa Oo 0 0
Lain-lain 8,979 0 8,979
Jumlah liabilitas jangka panjang 9,269 o 9,269
Jumlah liabilitas 157,287 37,877 195,165
Ekuitas

Belum ditentukan penggunaanya 72,013 134,292 206,305
Lain-lain 484,047 0 484,047
Jumlah ekuitas 556,059 134,292 690, 351
Jumlah liabilitas & ekuitas 713,347 172,169 885,516

1

Page 12 OCR 0.920
Proforma Laporan Laba Rugi Penghasilan Komprehensi Lain Konsolidasian
Dinyatakan dalam jutaan Rupiah

Sebelum Penyesuaian Sesudah
Tr: 3

Laba/(rugi) bruto ko 69,102
Laba (rugi) selisih kurs - neto (418) 1,624 1,206
Laba (rugi) penjualan investasi (1,097) 170,545 169,448
Laba sebelum pajak final dan penghasilan 35,855 172,169 208,024
Beban pajak final dan penghasilan (4,721) () (4,721)|
Laba sebelum pajak penghasilan 31,134 172,169 203,303
Beban pajak penghasilan Oo (37,877) (37,877)
Laba tahun berjalan 31,134 134,292 165,426 |"
Laba setelah pajak yg diatribusikan

kepada:

Pemilik entitas induk 31,124 134,292 165,417

Kepentingan non pengendali 10 5 10

31,134 134,292 165,426

Jumlah penghasilan/(rugi)

komprehensif yang

diatribusikan kepada:

Pemilik entitas induk. 30,637 134,292 164,929

Kepentingan non pengendali 10 0 10

30,647 134,292 164,939

Laba per saham

(dinyatakan dalam Rupiah penuh)

Dasar dan dilusian 10.37 44.76 5514

V3 PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM TRANSAKSI

VI.

Sehubungan dengan Transaksi, Perseroan telah menunjuk pihak independen Nirboyo Adiputro,
Dewi Apriyanti & Rekan, penilai publik independen yang melakukan penilaian atas kewajaran
Transaksi, menyiapkan ringkasan laporan yang mengikhtisarkan analisa dan hasil penilaian
indikatif, serta memberikan pendapat atas kewajaran nilai Transaksi.

Alamat : Cityloft Sudirman Lantai 18 Unit 1815, JL. K.H MasMansyur Kav 121,
Jakarta 10220

Telepon 16212558511

Faksimili : 6215708537

RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

Perseroan telah menunjuk KJPP sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan:

- Surat Permohonan Penilaian No. 001/PBS/SK/VII/23 tanggal 17 Juli 2023 dari
PT Paramita Bangun Sarana Tbk,

- Surat Penawaran No.0447/NDR-DA/Prop/VII/23 tanggal 18 Juli 2023 dari KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang sudah disetujui,

- Surat Penunjukan No 002/PBS/SK/VI1/23 tanggal 27 Juli 2023 dari PT Paramita Bangun

Sarana Tbk:
- Surat Perjanjian Kerja No. 021/NDR-DA/SPK/VII/23 tanggal 28 Juli 2023 dari KJPP
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dan PT Paramita Bangun Sarana Tbk.

12
Page 13 OCR 0.940
Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI (Cert.) yang
merupakan Pemimpin Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro,
Dewi Apriyanti & Rekan dengan Izin Penilai No. PB-1.09.00149 dari Kementerian Keuangan
Republik Indonesia dan terdaftar pada OJK Bidang Pasar Modal Republik Indonesia dengan
No. STTD.PPB-23/PJ-1/PM.02/2023.

Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja No. No. 021/NDR-DA/SPK/VII/23 tanggal 28 Juli 2023
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, KJPP ditugaskan oleh manajemen Perseroan
untuk untuk melakukan penilaian atas 1096 saham (24.000 lembar saham) PT EJI milik
Perseroan dan pendapat kewajaran rencana penjualan 10Y6 saham PT EJI milik Perseroan
kepada EcoOils dan EcoOils S/B dengan nilai sebesar USD13.750.000 (tiga belas juta tujuh
ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) berdasarkan Perjanjian Jual Beli Bersyarat antara
Perseroan sebagai penjual dan EcoOils serta EcoOils S/B (secara bersama-sama sebagai
pembeli) tertanggal 5 Oktober 2023 (“Rencana Transaksi”).

Berikut adalah ringkasan laporan penilaian atas 1090 saham (24.000 lembar saham)
PT EJI milik Perseroan sebagaimana tertuang dalam laporan No. 00720/2.0018-
00/BS/04/0149/1/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 serta laporan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi sebagaimana tertuang dalam laporan No.  00743/2.0018-
00/BS/04/0149/1/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023:

1. Ringkasan Laporan Penilai 10/o Saham PT EJI

a. Pihak-Pihak dalam Transaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah Perseroan, EcoOils, EcoOils
S/B, dan PT EJI.

b. Objek Penilaian
Objek penilaian adalah nilai pasar 24.000 (dua puluh empat ribu) saham Perseroan pada
PT EJI atau ekuivalen 1090 (sepuluh persen) dari total modal ditempatkan dan disetor
PT EJI.

c. Tujuan dan Maksud Penilaian
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk mengungkapkan opini nilai pasar
(market value) atas objek penilaian pada tanggal penilaian, yang dinyatakan dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang akan digunakan untuk tujuan penjualan.

d. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi

Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:

1. Kami mengasumsikan bahwa PT EJI merupakan perusahaan yang berkelanjutan
usahanya di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
kompeten (going concern),

2. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan,
benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang
umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik:

3. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar
dan dapat dipercaya,

13
Page 14 OCR 0.957
4. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
Tugas,

5. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
dan hukum di mana PT EJI melakukan bisnisnya:

6. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus PT
EJI,

7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku di dalam negara di mana PT EJI mempunyai bisnis usaha yang
mempengaruhi pendapatan:

8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya
Jain-lain yang signifikan,

9. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau
asosiasi tenaga kerja,

10.Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh PT EJI,

11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di negara di mana PT EJI menjalankan bisnisnya:

12.Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.

Kondisi Pembatas

1. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap
kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan
informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian
menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan
review terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan
dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali
prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan
prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan
berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya:

2. Laporan ini bersifat non- disclaimer opinion,

3. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada Penilai, seperti yang
disebutkan dalam laporan ini, dianggap layak dan dapat dipercaya. Tetapi Penilai
tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak
sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang
ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang
berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas:

4. Kami melakukan verifikasi maupun konfirmasi atas data-data yang telah diterima,
kami bertanggungjawab atas kebenaran dan kelengkapan data yang diberikan oleh
Pemberi Tugas maupun kebenaran atas penyajian dari data-data tersebut. Kami tidak
bertanggung jawab atas segala kerugian, biaya ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap atau dapat disalahartikan:

5. Seluruh data dan informasi yang diberikan serta pernyataan yang terdapat di dalam
laporan ini telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, relevan, benar dan dapat

14
Page 15 OCR 0.954
dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian umum yang berlaku
umum dan disampaikan dengan itikad baik:

6. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
oleh manajemen. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari
kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik,
informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber
lainnya dapat memberikan hasil yang berbeda dari hasil penilaian kami. Oleh karena
itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat
bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik
dan cara yang profesional, namun kami tidak bertanggung jawab atas adanya
kemungkinan terjadi perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan
ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian:

7. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan ini tidak boleh digunakan
untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan:

8. Laporan penilaian ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan kondisi keuangan, serta kondisi usaha objek penilaian:

9. Analisis, pendapat serta kesimpulan yang kami buat dalam laporan ini telah sesuai
dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal,
Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI
& SPI Edisi VII-2018) serta Edisi Revisi SPI 330 tentang Penilaian Bisnis.

10.Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
(subseguent events):

11.KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan maupun para Penilai dan
karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai
yang diperoleh,

12.Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda tangan penanggung jawab laporan.

Pendekatan dan Metode Penilaian

Dalam melakukan penilaian atas 104 saham (24.000 lembar saham)
PT EJI milik Perseroan, pendekatan dan metode penilaian yang digunakan adalah:

1. Pendekatan Pasar
Memberikan indikasi nilai dengan membandingkan objek penilaian dengan
perusahaan sebanding yang mempunyai industri yang sejenis.

Metode yang digunakan adalah Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa
Efek (Guideline Publicly Traded Company Method) yaitu membandingkan objek
penilaian dengan perusahaan terbuka tercatat di bursa efek lokal maupun
internasional yang sebanding dan sejenis. Rasio penilaian yang dijadikan

15
Page 16 OCR 0.942
pembanding dalam penilaian ini adalah Market Value of Invested Capital to
Earnings Before Interest and Taxes (MVIC/EBIT).

2. Pendekatan Pendapatan
Pendekatan Pendapatan digunakan untuk memperkirakan nilai dengan
mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan objek penilaian dalam
menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima di masa yang akan datang.

Metode yang digunakan adalah Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash
Flows Method) yang melibatkan prospek arus kas untuk suatu periode tertentu yang
didasarkan pada rencana usaha dari objek penilaian. Arus kas yang digunakan
adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to the firm).

Alasan pemilihan Pendekatan dan Metode yang digunakan:

@ Data pasar perusahaan pembanding tersedia di Bursa:

e Objek penilaian merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya di masa
mendatang dan dikelola oleh manajemen yang perusahaan dan kompeten
(going concern).

Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil
yang berbeda. Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari setip metode tersebut
direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.

f£ Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat KJPP, nilai pasar objek penilaian pada tanggal
30 Juni 2023 adalah USD12.949.000,- (dua belas juta sembilan ratus empat puluh
sembilan ribu Dolar Amerika Serikat).

2. Ringkasan Laporan Penilai atas Kewajaran Rencana Transaksi

a. Pihak-Pihak dalam Transaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Rencana Transaksi adalah Perseroan, EcoOils,
EcoOils S/B, dan PT EJI.

b. Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek penilaian adalah penyusunan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas
Rencana Transaksi penjualan 10Yo saham PT EJI milik Perseoran kepada EcoOils dan
EcoOils S/B dengan nilai rencana transaksi sebesar USD13.750.000 (tiga belas juta
tujuh ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat).

c. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
Yairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
Page 17 OCR 0.954
ketentuan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Rencana Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha..

Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi
ketentuan peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pasal 3 poin 1 karena Nilai Rencana
Transaksi lebih besar dari 2096 ekuitas Perseroan yaitu sebesar 37,166 dari ekuitas
Perseroan per 30 Juni 2023 dan tidak lebih dari 5096, dengan rincian perhitungan
sebagai berikut:

Disajikan dalam jutaan Rupiah

Keterangan Jumlah
Nilai buku ekuitas Perseroan 556,059
Nilai Transaksi 24,000 lembar saham (EJI) atau 10,004 ekuitas 206,608
Perbandingan terhadap nilai buku ekuitas 37.169

Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi ini bukan
merupakan transaksi afiliasi karena pihak pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan .

d. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi:

1) Kami mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan
usahanya di masa mendatang (going concern) dan dikelola oleh manajemen yang
profesional dan kompeten,

2) Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang
telah dijelaskan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh
pihak Perseroan,

3) Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan
tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan pendapat kewajaran ini,

4) Seluruh data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya,
sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan,

5) Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan,
benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang
umum berlaku dan disampaikan dengan iktikad baik,

6) Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan
dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty),

7) Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan:

8) Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan proyeksi
didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari manajemen Perseroan:

9) Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
Tugas,

10) Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau tingkat
suku bunga yang didapat dari proyeksi keuangan yang telah diberikan kepada kami:

17
Page 18 OCR 0.960
11) Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
dan hukum di mana Perseroan melakukan bisnisnya,

12) Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan manajemen
Perseroan,

13) Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku di dalam negara di mana Perseroan mempunyai bisnis usaha yang
mempengaruhi pendapatan Perseroan,

14) idak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya
lain-lain yang signifikan,

15) Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau
asosiasi tenaga kerja:

16) Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh manajemen Perseroan:

17) Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di negara di mana Perseroan menjalankan bisnisnya,

18) Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.

Kondisi pembatas:

1) Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion,

2) Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan ini dan hanya ditujukan
untuk Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud di dalam
laporan ini,

3) Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada Penilai seperti yang
disebutkan dalam laporan ini dianggap layak dan dipercaya. Tetapi Penilai tidak
bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai
dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan
sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada,
pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang
berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas,

4) Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan:

5) Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
oleh manajemen Perseroan. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung
dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik,
informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber
lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan
bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi
dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional,
kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan
dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian:

6) Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap
kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan

18
Page 19 OCR 0.943
»

8)

9)

informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian
menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan
review terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan
dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali
prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan
prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan
berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya,

Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap analisis lain
dalam laporan yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai
dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran yang digunakan dalam
laporan ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
mengakibatkan terjadinya kesalahan:

Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan kondisi keuangan serta kondisi usaha Perseroan. Analisis, pendapat serta
kesimpulan yang kami buat dalam laporan ini telah sesuai Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018
(KEPI & SPI edisi VII-2018). serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,
Perubahan material atas kondisi-kondisi tertentu bisa memberikan dampak yang
tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.

10) Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi

11

penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
(subseguent events),

) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan maupun para Penilai dan
karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai
yang diperoleh:

12) Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro,

Dewi Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda tangan penanggung jawab laporan

Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran

Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KJPP telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
dari hal-hal sebagai berikut:

@ Analisis transaksi:

e Analisis kualitatif:

e Analisis kuantitatif:

@ Analisis atas kewajaran nilai transaksi:

e Analisis atas faktor lain yang relevan.

Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi,
maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Penjualan atas 1046 Ekuitas
(24.000 lembar saham) PT EJI milik Perseroan dengan Nilai Rencana Transaksi sebesar
USD13.750.000,- adalah Wajar.
Page 20 OCR 0.947
NYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini bukan merupakan suatu transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

2. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran semua
informasi yang dimuat dalam pengumuman ini dan menegaskan bahwa setelah
mengadakan pemeriksaan yang cukup, dan sepanjang yang diketahui dan diyakininya,
semua informasi yang dimuat dalam pengumuman ini adalah benar dan tidak terdapat
informasi penting dan relevan lainnya yang belum diungkapkan sehingga menyebabkan
informasi yang diberikan dalam pengumuman ini menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

3. Selanjutnya, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi yang
dilakukan Perseroan tersebut:

a. merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud POJK No. 17/2020.
b. tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

VII. INFORMASI TAMBAHAN

Apabila pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut terkait Transaksi, maka dapat
menghubungi Perseroan di:

PT PARAMITA BANGUN SARANA TBK

Jl. KH Hasyim Ashari no. 39, Jakarta Pusat
Telp: 021-7205466 , Fax: (021) 7245604, 7221579, 7221674
info@paramita.co.id
www.paramita.co.id
U.P : Sekretaris Perusahaan

16 Oktober 2023

Hormat kami,
ireksi Perseroan

abs

Evelyn Tanuwidjaja Vincentius Susanto

File

File Open PDF
Source IDX
Size12.25 MB
Published16 Oct 2023
Pages20
Characters44,481
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1076 ms 13 Sep 2026 17:26
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result