Back to announcement
20260205_FITT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32024946_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 42
Page 1 OCR 0.943
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN LAPORAN PENILAIAN 00577/2.0036.00/P1/05/00073/11X11/2025 Kertajati Umroh Park Majalengka Lokasi di : Jl. Jaladustan - Ujung Jaya, Desa Palasah, Kec. Kertajati, Kab. Majalengka, Jawa Barat Klien : PT. FITRA AMANAH WISATA
Page 2 OCR 0.900
1») ) 2) BAMBANG, BENASAFFA DAN REKAN D2» Nomor: 00577/2.0036.00/P1/05/00073/1/X11/2025 Jakarta, 23 Desember 2025 Perihal : Penilaian Properti Kepada Yth, Direksi PT. FITRA AMANAh WISATA Jl. K.H.Abdul Halim No.88, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418 Dengan hormat, Laporan penilaian (Appraisal Report) ini disusun oleh KJPP Bambang, Emasapta & Rekan untuk memenuhi permintaan PT. Fitra Amanah Wisata sesuai dengan Surat Proposal Penawaran Jasa Penilaian Nomor BES-10.11.002/Pen/X1/2025 tanggal 10 November 2025 Objek yang dinilai berdasarkan surat proposal penawaran diatas adalah sebagai berikut : 1. Bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka (dalam progress), yang berlokasi Desa Palasah, Kec. Kertajati, Kab. Majalengka, Jawa Barat. Dari hasil analisa, perhitungan dan asumsi-asumsi yang digunakan serta sesuai tujuan Penilaian adalah dalam rangka akuisisi dengan penyetaraan jual beli, dengan nilai adalah sebagai berikut : Nilai Pasar : Rp 999.412.835,- (Sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah). Demikian laporan penilaian ini dilaksanakan dan disusun oleh KJPP Bambang, Ernasapta & Rekan, selaku Kantor Jasa Penilai Publik dan selanjutnya diserahkan kepada pemberi tugas. Hormat kami, bar Kus Callyond MAPPI (Cert) Pimpinan Rekan |" Izin Penilai : P-1-09-00073 No. Regidter — : RMK-2017-00071 Penilai Properti MAPPI No. 1 92-5-00294 STTD : STTD.PP-58/PM.2/2018 Pengantar Kantor Pusat : Kantor Cabang Magelang : Kantor Cabang Makassar : Jl. Pegambiran No. 444, Rawamangun - Jakarta Timur 13220 — Perum Alamanda Estate Blok C No.2 Jl. Andi Tonro V, Perum Grand Andi Tonro No. 8 Telp : (021) 4700430 - 4721947, Fax : (021) 4715216 Sumberejo, Mertoyudan, Magelang Kel. Jongaya, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan E-mail : kjppbambangerna@yahoo.com E-mail : kjppbesskh@ gmail.com E-mail : kjppbbambangerna.mk@ gmail.com
Page 3 OCR 0.904
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN DAFTAR ISI SURAT PENGANTAR DAFTAR ISI Pendahuluan 1. Nomor Laporan Penilaian 2. Tanggal Laporan Penilaian 3. Identifikasi Status Penilai 4. Identifikasi Pemberi Tugas.. 5. Identifikasi Pengguna Laporar 6. 7. 8 9. Nomor dan Tanggal Kontrak. Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan . Jenis Mata Uang Yang Digunakan... . Tanggal Inspeksi Properti 10. Tanggal Penilaian...... 11. Maksud dan Tujuan Penilaian. 12. Ruang Lingkup Penilaian 13. Dasar Nilai yang Digunakat 14. Definisi dan Istilah yang digunakan dalam Penilaiai 15. Tingkat Kedalaman Investigasi... 16. Sifat Dan Informasi Yang Dapat Diandalkai 17. Asumsi Dan Asumsi Khusus... 18. Uraian Informasi yang digunakan dalam Analisis. 19. Pendekatan dan Metode Penilaian yang ditetapkan serta Alasan Penggunaanya 20. Uraian Proses Penilaian... 21. Pernyataan Independensi dari Penilaian Properti dan Tim Penugasan Penilaian Profesional yang Terlibat dalam Penugasan dan Kantor Jasa Penilai Publik ... 22. Asumsi dan Kondisi Pembatas serta Skenario Hipotesis yang secara Langsung Mempengaruhi Penilaiai 23. Uraian mengenai Tenaga Ahli dan hasil pekerjaan Tenaga Ahli dalam hal Penilai Properti mendasarkan Penilaian pada hasil kerja Tenaga Ahli... 24. Penjelasan mengenai kejadian penting setelah Tanggal Penilaian (subseguent event). 25. Uraian mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Penilaian... . 26. Tambahan informasi lain yang ng Wetan diluar hal-hal yang telah diuraikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 19.... .9 2 2 2 2 2 2 2 3 3 3 3 4 5 5 6 Tinjauan Pasar 1. Gambaran Ekonomi Indonesia Triwulan IV. 2. Gambaran Pasar Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat. 3. Produk yang Dihasilkan oleh Objek Penilaian .... Pengungkapan Atas Aset 1. Objek Penilaian merupakan Aset Operasional 2. Pendekatan yang Digunakan 3. Status Kepemilikan............ Data dan Informasi 1. Uraian Tanah.... 2. Penilaian Banguna 3. Penilaian Meliputi Obj 4. Penilaian Prasarana........... 2 Pertimbangan Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 1. Pendekatan dan Metode Penilaian. Penggunaan Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 1. Pendekatan Penilaiandan Alasan penggunaannya 2. Metode Penilaian Yang diTerapkan ....... Perhitungan Indikasi Nilai 1. Perhitungan Indikasi
Page 4 OCR 0.929
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN Perhitungan Rekonsiliasi Estimasi Nilai dan Kesimpulan Nilai 1. Rekonsiliasi Nilai Wajar. 2. Kesimpulan Nilai Wajar. Pernyataan Penilai Properti 1. Pernyataan Penilai Properti 2. Kualifikasi Penilai Properti.
Page 5 OCR 0.905
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN PENDAHULUAN 1 Nomor Laporan Penilaian Nomor : 00577/2.0036.00/P1/05/00073/1/X11/2025 2. Tanggal Laporan Penilaian Tanggal 123 Desember 2025 3. Identifikasi Status Penilai » Penilaian properti ini dilaksanakan oleh KJPP Bambang, Emasapta & Rekan dengan kualifikasi penilai properti yang telah terdaftar di Departemen Keuangan dengan Nomor Izin 2.09.0036. # Penilai Publik dalam posisi untuk memberikan penilaian secara objektif dan tidak memihak kepada pemberi tugas maupun pengguna laporan. x Penilai Publik tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian. » Penilai Publik memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian sehingga tidak memerlukan bantuan tenaga ahli dalam kaitannya dengan aspek penugasan. » Dalam penugasan penilaian ini, penilai tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar » Seluruh penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan dibawah koordinasi penilai berizin atau penanggungjawab laporan penilaian. 4. Identifikasi Pemberi Tugas Pemberi tugas adalah PT. Fitra Amanah Wisata, dengan uraian sebagai berikut : Bidang Usaha : Pariwisata dan Pengelolaan Hotel. Alamat : Jl, KH. Abdul Halim No.88, Kel. Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kab. Majalengka, Jawa Barat. Telepon 1 nia Faksimili : na Email : nia Website 1 nja 5. Identifikasi Pengguna Laporan Pengguna laporan adalah PT. Fitra Amanah Wisata, dengan uraian sebagai berikut : Bidang Usaha : Pariwisata dan Pengelolaan Hotel. Alamat : Jl, KH. Abdul Halim No.88, Kel. Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kab. Majalengka, Jawa Barat. Telepon 1 nja Faksimili 1 nja Email : n/a Website 1 n/a Pendahuluan
Page 6 OCR 0.942
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 6. Nomor dan Tanggal Kontrak Didasarkan pada Surat Penawaran dan sebagai pengganti Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor BES-10.11.002/Pen/XI/2025 tanggal 10 November 2025. T. Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan Properti yang dinilai terdiri dari : Bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka I Desa. Palasah, Kec. Kertajati, Kab. Majalengka, Jawa Barat. Aset berdiri diatas bidang tanah seluas | 93.520 m2, luas yang dikerjasamakan seluas 1 40.000 m2 dengan kepemilikan berdasarkan Ferjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata dengan Nomor : KE.0012460- BKADI2023 dan Nomor : 028/FAWXIII2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan angka waktu perjanjian Kerja sama pemanfaatan bentuk KSP ditetapkan selama 30 (tiga puluh) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani terhitung mulai Tanggal 12 Bulan Desembertahun 2023 sampai dengan Tanggal 12 Bulan Desember Tahun 2053 8. Jenis Mata Uang Yang Digunakan Mata uang yang digunakan dalam laporan penilaian ini adalah Rupiah (IDR). 9. Tanggal Inspeksi Properti Inspeksi dilaksanakan pada tanggal 13 November 2025. 10. Tanggal Penilaian Penilaian (cut off date) kami simpulkan pada tanggal 30 September 2025. 1. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penilaian properti ini untuk mengetahui Nilai Pasar. Tujuan penilaian adalah untuk dalam rangka akuisisi dengan penyetaraan jual beli. 12: Ruang Lingkup Penilaian » Penilaian ini dilakukan sesuai dengan POJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 28 Desember 2021, Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, SEOJK No. 33/SE OJK.04/2021 tanggal 31 Desember 2021 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018. » Melakukan verifikasi data dan informasi yang diberikan oleh Klien dalam bentuk inspeksi lapangan serta wawancara dengan Klien yang mendampingi di lapangan. Pendahuluan
Page 7 OCR 0.936
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 1 » Kami telah menerima data dan dokumen lainnya dari Klien serta data verbal yang didapatkan selama inspeksi lapangan. Dalam penilaian ini, kami tidak melakukan uji tuntas atas aspek legal dan finansial. » Mengamati kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar objek penilaian. » Melakukan pengamatan pasar khususnya pasar aset sejenis dengan aset yang dinilai. » Melakukan pengumpulan data umum berupa antara lain karakteristik umum wilayah dan lingkungan setempat yang berpengaruh terhadap nilai. » Mengumpulkan data properti yang dinilai baik fisik maupun hak atas properti. » Melakukan verifikasi perencanaan dan persyaratan hukum untuk mengetahui rencana tata kota atau pengembangan di masa yang akan datang. 13. Dasar Nilai yang Digunakan Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar 14, Definisi dan Istilah yang digunakan dalam Penilaian Nilai Pasar Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau leabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 101-3.1) 15. Tingkat Kedalaman Investigasi a. d. Inspeksi dan pengumpulan data serta informasi serta analisis data dilaksanakan secara lengkap dan menyeluruh. Bila pada aset-aset tertentu dijumpai keterbatasan dan tidak dapat untuk dijangkau maupun diidentifikasi secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan berdasarkan informasi dari pemberi tugas dan/atau pemilik aset dan/atau pihak terkait lainnya. Aset berdiri diatas bidang tanah seluas - 93.520 m2, luas yang dikerjasamakan seluas & 40.000 m2 dengan kepemilikan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata dengan Nomor : KE.00/2460-BKAD/2023 dan Nomor : 028/FAW/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan angka waktu perjanjian Kerja sama pemanfaatan bentuk KSP ditetapkan selama 30 (tiga puluh) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani terhitung mulai Tanggal 12 Bulan Desember tahun 2023 sampai dengan Tanggal 12 Bulan Desember Tahun 2053. Kami tidak melakukan penilaian atas tanah. Pendahuluan »
Page 8 OCR 0.943
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 16. 17. prais @e. Ketika inspeksi dilakukan, bangunan Umroh Park Majalengka masih dalam progress pekerjaan # 2.459 dari total RAB. f. Kami tidak melakukan pengukuran terhadap luas tanah. 9. Kami tidak menerima informasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pihak pemberi tugas. h. Inspeksi dilakukan pada tanggal 13 November 2025 didampingi oleh Bapak Hidayah dari pihak PT Fitra Amanah Wisata. i. Kebenaran data-data dan legalitas tanah sesuai dengan surat representasi Nomor. 056/FAW/XI/2025, tangal 10 November 2025 Sifat Dan Informasi Yang Dapat Diandalkan Semua informasi dan data (dokumen) yang diberikan oleh Pemberi Tugas dan/atau dari pihak ketiga beserta salinannya adalah sah, benar, lengkap dan telah sesuai dengan kondisi saat ini serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal penilaian. Data-data tersebut dianggap benar dan sesuai aslinya serta digunakan dalam proses penilaian tanpa dilakukan verifikasi. Jika informasi atau data yang relevan tidak tersedia, maka terhadap informasi dan atau asumsi yang digunakan diperlukan konfirmasi dan atau persetujuan dari Pemberi Tugas. Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan tingkat nasional maupun internasional, sumber data tersebut antara lain : Bank Indonesia, Asosiasi Profesi (MAPPI), Badan Pusat Statistik, Media cetak dan elektronik online.resmi, Bursa Efek Indonesia atau negara lain, Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi terkait dengan properti atau aset lainnya. Asumsi Dan Asumsi Khusus a. Objek penilaian diasumsikan terikat dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga. b. Seluruh informasi dan data yang disediakan oleh pemberi tugas termasuk adanya batasan tingkat kedalaman investigasi sebagaimana dimaksud dalam tingkat kedalaman investigasi, maka data dan informasi yang disediakan diasumsikan wajar dan benar. c. Penilaian ini diasumsikan bebas dari adanya potensi dan/atau pencemaran lingkungan atau sejenisnya yang ditimbulkan adanya kegiatan objek penilaian. d. Pemilik aset yang menjadi objek penilaian telah mengetahui, memahami maksud dan tujuan penilaian ini dan menyetujui pelaksanaan penilaian aset ini sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendahuluan
Page 9 OCR 0.955
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 18. 19. F e. Aset yang ditunjukan oleh pemilik dan/atau pemberi tugas dan/atau pihak terkait lainnya kepada kami adalah benar yang dimaksud sebagai objek penilaian. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu pengembangan baru. Gambar denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan visual saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak bertanggung jawab mengenai hal itu. Dalam hal penilaian bangunan dan infrastruktur, kondisi bangunan dan infrastruktur yang tersembunyi dan tidak terlihat kami asumsikan menggunakan bahan material standar dengan volume dan kondisi yang wajar. Penilaian ini didasarkan pada asumsi bahwa properti dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta telah memiliki atau dalam proses memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Penggunaan Bangunan (IPB) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Bagian-bagian properti yang tidak diinspeksi tidak memiliki kerusakan berarti dan tidak menyebabkan KJPP Bambang, Ernasapta dan Rekan mengubah penilaianObjek penilaian diasumsikan terikat dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga. Uraian Informasi yang digunakan dalam Analisis Analisa bangunanUmroh Park Majalengka berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dari pihak pemberi tugas. Pendekatan dan Metode Penilaian yang ditetapkan serta Alasan Penggunaanya Dalam penilaian properti ini, kami menggunakan satu pendekatan yaitu Pendekatan Biaya (Cost Approach). Sesuai dengan karakteristik aset yang dinilai Dimana: Tidak tersedia data-data pasar yang sejenis dan sebanding untuk dapat dapat dijadikan sebagai pembanding, sehingga Pendekatan Pasar (Market Approach) tidak dapat digunakan dalam penilaian ini. Aset termasuk dalam kategori properti yang menghasilkan pendapatan (income property producing), akan tetapi tidak tersedia data-data historis yang mendukung dan yang dapat digunakan untuk penerapan pendekatan pendapatan. Spesifikasi teknis dari objek penilaian dapat diidentifikasi dengan jelas, demikian juga dengan harga satuan bahan dan upah dapat diidentifikasikan dengan jelas dengan demikian maka Biaya Pengganti Baru dapat dihitung. Kondisi fisik dari aset juga dapat diidentifikasi sebagai dasar untuk mengetahui besaran dari penyusutan atas objek penilaian.. Metode penilaian yang diterapkan : Dalam penilaian Bangunan kertajati Umroh Park Majalengka kami menggunakan metode penilaian sesuai dengan pendekatan yang digunakan yaitu, Pendekatan Biaya, dalam penilaian ini menggunakan Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan Metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC), metode yang Pendahuluan 5
Page 10 OCR 0.920
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 20. Uraian Proses Penilaian A. Lingkup Penugasan Definisi Penugasan / Identifikasi Masalah z Identifikasi Pemberi Tugas & Pengguna Laporan Penentuan Tujuan Penilaian Penentuan Dasar Nilai Identifikasi Objek Penilaian dan Hak Kepemilikan Tanggal Penilaian Asumsi & Kondisi Pembatas B. Implementasi Pengumpulan data Pemilihan Data a. Data Umum Wilayah, Kota dan Lingkungan (Neighborhood) b. Data Khusus Data properti yang dinilai c. Data Permintaan & Penawaran Data Perbandingan (Transaksi, Penawaran, Sewa, Tingkat Hunian, Pendapatan) C. Analisis Data » Analisis Pasar z Permintaan dan Penawaran » Studi Pasar » Analisis HBU (Penggunaan Tertinggi dan Terbaik) Tanah dalam keadaan Kosong Properti setelah dikembangkan D. Opini Nilai Tanah E. Pendekatan Penilaian » Pendekatan Pasar z Pendekatan Pendapatan » Pendekatan Biaya F. Rekonsiliasi Indikasi Nilai dan Opini Nilai Akhir G. Pelaporan Penilaian 2. Pernyataan Independensi dari Penilaian Properti dan Tim Penugasan Penilaian Profesional yang Terlibat dalam Penugasan dan Kantor Jasa Penilai Publik x Penilai Publik dalam posisi untuk memberikan penilaian secara objektif dan tidak memihak kepada pemberi tugas maupun pengguna laporan. » Penilai Publik tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian. Pendahuluan
Page 11 OCR 0.960
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 22. Asumsi dan Kondisi Pembatas serta Skenario Hipotesis yang secara Langsung Mempengaruhi Penilaian Kami sebagai penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen dokumen yang terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya dan bebas dari sengketa. KJPP Bambang, Ernasapta & Rekan, tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang maupun dikemudian hari atas properti yang dinilai serta atas nilai yang dilaporkan. Nilai properti dalam laporan ini kami nyatakan dalam mata uang rupiah. Penilaian atas properti ini kami lakukan dengan berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilai Indonesia (SPI) yang dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang berlaku serta POJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 28 Desember 2021, Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, SEOJK No. 33/SE OJK.04/2021 tanggal 31 Desember 2021 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. Laporan penilaian ini kami nyatakan sah, jika ditandatangani oleh yang berwenang serta dibubuhi Stempel (Corporate Seal/Stamp) KJPP Bambang, Emasapta & Rekan. Nilai atas properti yang kami nyatakan dalam laporan penilaian ini dapat digunakan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam laporan penilaian tersebut. Kami tidak melakukan pengukuran terhadap luas properti namun hanya berupa pemeriksaan batas-batas yang dinilai berdasarkan dokumen yang diberikan. Kondisi-kondisi tidak wajar yang tersembunyi terhadap properti yang dapat membawa efek negatif terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab kami sebab merupakan bagian pekerjaan ahli lainnya. Data dan informasi atau properti yang kami peroleh dari berbagai sumber mencerminkan data dan informasi yang diperoleh dari dan/atau divalidasi oleh asosiasi profesi penilai dan informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya, oleh karenanya kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut. Bilamana dikemudian hari diketahui ada informasi yang tidak benar yang diberikan kepada kami, maka kami tidak dapat diminta pertanggung jawabannya. Laporan harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaanya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda. Penggunaan sebagian atau keseluruhan dari laporan untuk dipublikasikan di media cetak/elektronik kecuali terdapat informasi yang rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan harus mendapat persetujuan tertulis dari kami sebagai penilai dan pembuat laporan. Kami berasumsi bahwasanya properti yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan subjek properti dalam penilaian dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya. Pendahuluan
Page 12 OCR 0.954
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau dipergunakan oleh Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada kami dalam rangka penilaian ini adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen- dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen asli tersebut adalah sah, asli, lengkap serta sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Bahwa perhitungan biaya penilaian ditentukan berdasarkan hari — orang kerja (man- day) dan bukan ditentukan berdasarkan prosentase dari besarnya nilai yang diberikan/ dicantumkan didalam laporan ini. Bahwa kami mempertimbangkan kondisi properti dimaksud sesuai hasil inspeksi, namun demikian tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan maupun bagian-bagian dari properti yang tertutup, tidak terlihat maupun tidak terjangkau dan kami tidak memberikan jaminan jika terdapat pelapukan, kerusakan serta gangguan lain yang tidak terlihat. Bahwa dalam penilaian mesin-mesin dan peralatan dirincikan sebagai satu unit kerja lengkap, yaitu termasuk semua bagian (part) dan perlengkapan (accessories) yang biasanya secara teknis tergabung dalam unit kerja tersebut. Bahwa perhitungan nilai khususnya mesin-mesin dan peralatan yang berasal dari Negara Luar (Import) menggunakan kurs pasar yang berlaku pada saat penilaian dilakukan / dilaksanakan. 23. Uraian mengenai Tenaga Ahli dan hasil pekerjaan Tenaga Ahli dalam hal Penilai Properti mendasarkan Penilaian pada hasil kerja Tenaga Ahli Penilai Publik memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian sehingga tidak memerlukan bantuan tenaga ahli dalam kaitannya dengan aspek penugasan. Dalam penugasan penilaian ini, penilai tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar. Seluruh penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan dibawah koordinasi penilai berizin atau penanggungjawab laporan penilaian. Penilai yang terlibat : - Budi Setiawan, ST, MAPPI : 11-T-03340,RMK-2017.01444, Reviewer Djumiran, ST, MAPPI : 11-1-03227, RMK-2017.01442, Penilai Aset Madya Darim, S. Kom, MAPPI : 11-T-03344, RMK-2017-01435, Penilai Aset Madya 24. Penjelasan mengenai kejadian penting setelah Tanggal Penilaian (subseguent event) Laporan penilaian ini diterbitkan dalam kondisi sebelum adanya kejadian penting setelah tanggal penilaian (subseguent event). Dengan demikian kami menyatakan bahwa nilai pada tanggal penilaian sebagaimana yang dimaksud dalam laporan penilaian ini tidak mengubah kesimpulan nilai yang ada.. Pendahuluan
Page 13 OCR 0.958
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 25. Uraian mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Penilaian Penilaian ini dilakukan sesuai dengan POJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 28 Desember 2021, Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, SEOJK No. 33/SE OJK.04/2021 tanggal 31 Desember 2021 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018. 26. Tambahan informasi lain yang diperlukan diluar hal-hal yang telah diuraikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 19 Tidak ada penambahan informasi lain yang diperlukan diluar hal-hal yang telah diuraikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 19 Pendahuluan
Page 14 OCR 0.936
AMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN rofessional A 1. TINJAUAN PASAR Analisis Pasar Perkembangan Permintaan Properti Komersial Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2025 tumbuh sebesar 0,6796 (yoy), lebih tinggi dibandingkan 0,4596 (yoy) pada triwulan sebelumnya (Grafik 1). Hal ini didorong terutama oleh peningkatan permintaan segmen lahan industri di wilayah Bodebek dan Banten, serta segmen perkantoran jual di Jakarta. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan III 2025 secara tahunan terkontraksi 1,5396 (yoy), lebih dalam dari kontraksi 0,1896 (yoy) pada triwulan II 2025 (Grafik 2). Penurunan permintaan terutama terjadi pada segmen convention hall di Jakarta dan Palembang serta segmen hotel hampir di seluruh kota cakupan survei. Secara triwulanan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2025 tumbuh sebesar 0,26”/0 (gta), lebihtinggi dibandingkan pertumbuhan 0,0696 (gta) pada triwulan sebelumnya (Grafik 3). Kenaikan permintaan tersebut terutama didorong oleh kenaikan permintaan segmen lahan industri di wilayah Bodebek. Lebih lanjut, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa secara triwulanan tumbuh sebesar 1,1996 (gta), meningkatdibandingkan 0,3396 (ata) pada triwulan sebelum nya (Grafik 4). Kenaikan tersebutdidorong oleh peningkatan permintaan pada segmen hotel pada mayoritas kota dan perkantoran sewa di Jakarta dan Surabaya. Tinjauan Pasar
Page 15 OCR 0.920
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 6 Consultanis Appra Perkembangan Pasokan Properti Komersial Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2025 tercatat tumbuh sebesar 1,0094 (yoy), lebih tinggi dibandingkan 0,1596 (yoy) pada triwulan 112025 terutama didorong oleh pembukaan lahan industri baru di wilayah Bodebek (Grafik 5). Selanjutnya, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa secara tahunan tumbuh sebesar 2,024 (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 1,9796 (yoy) (Grafik 6). Perkembangan ini didukung oleh pasokan pada segmen hotel di Jabodebek, Surabaya, dan Palembang yang meningkat. Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2025 meningkat sebesar 0,89”/0 (yoy) didorong oleh peningkatan pasokan segmen lahan industri di wilayah Bodebek (Grafik 7). Sementara itu, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa tercatat tumbuh sebesar 0,3396 (ata), melambat dari 0,4296 (ata) pada triwulan II 2025 (Grafik 8). Perlambatan pasokan terutama terjadi pada segmen ritel sewa di Semarang. Tinjauan Pasar PI
Page 16 OCR 0.914
Lama Pe DAN REKAN rs e Consultant Perkembangan Harga Properti Komersial Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial pada triwulan III 2025 tumbuh sebesar 0,45Y4 (yoy), relatif stabil dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,43Y6 (yoy) (Grafik 9). Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa terkontraksi 0,4996 (yoy), setelah mengalami peningkatan 1,1496 (yoy) pada triwulan sebelumnya (Grafik 10). Penurunan harga sewa terutama disebabkan penurunan hargasegmen hotel sebagai upaya pengembang untuk mempertahankan tingkat permintaan. Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2025 terkontraksi 0,0296 (gta), setelah pada triwulan sebelumnya meningkat 0,1696 (ata) (Grafik 11). Kondisi tersebut disebabkan oleh kontraksi harga pada segmen lahan industri di wilayah Bodebek dipengaruhi penguatan nilai tukar rupiah mengingat harga lahan industri umumnya menggunakan acuan dolar AS. Indeks Harga Properti Komersial kategori sewa pada triwulan III 2025 juga terkontraksi 0,0896 (ata), setelah mengalami kenaikan 0,1196 (ata) pada triwulan sebelumnya (Grafik 12). Kontraksi indeks harga disebabkan oleh pelemahan harga pada segmen hotel terutama di Jabodebek dan Semarang. akesatatata Sumber : Bank Indonesia Tinjauan Pasar
Page 17 OCR 0.908
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 2. Tinjauan Pasar (Market Overview) Jawa Barat A. PDRB Menurut Lapangan Usaha 4. Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Triwulan lII-2025 Terhadap Triwulan II-2025 (g-to-g) Ekonomi Jawa Barat triwulan 11I-2025 dibanding triwulan 1I-2025 (g-to-g) mengalami pertumbuhan sebesar 0,46 persen. Pertumbuhan terjadi pada sebagian besar lapangan usaha, kecuali Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib yang mengalami penurunan sebesar -16,15 persen, diikuti Jasa Lainnya sebesar -7,82 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar -6,96 persen, Pertambangan dan Penggalian sebesar -3,55 persen: dan Transportasi dan Pergudangan sebesar -1,42 persen. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 5,99 persen, Jasa Perusahaan sebesar 5,34 persen: Jasa Pendidikan sebesar 3,91 persen, Real Estate sebesar 2,75 persen, dan Industri Pengolahan. sebesar 2,49 persen. Sementara itu, Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebagai salah satu lapangan yang memiliki peran dominan juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,32 persen. 4,82 Industri Perdagangan Pertanian Konstruksi —” Jasa jasa Jasa Real Estate — Lainnya Pengolahan — Besar Keuangan Perusahaan Pendidikan Eceran dan Asuransi mTril-2024 @Trll-2025 @Trlil-2025 Gambar1 Pertumbuhan Beberapa Lapangan Usaha (g-to-g/persen) Struktur PDRB Jawa Barat menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan 11I-2025 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Jawa Barat masih didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 40,94 persen, diikuti oleh Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 14,38 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 8,57 persen: dan Konstruksi sebesar 8,39 persen. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Jawa Barat mencapai 72,28 persen. 2. Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Triwulan I!I-2025 Terhadap Triwulan 1II-2024 (y-on-y) Ekonomi Jawa Barat triwulan 1!I-2025 dibanding triwulan 1l1-2024 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 5,20 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh lapangan usaha dominan yang tumbuh cukup baik pada triwulan tersebut, seperti Pertanian tumbuh 5,43 persen, Perdagangan tumbuh 5,17 persen: Konstruksi tumbuh 5,02 persen: dan Industri Pengolahan Tinjauan Pasar 4
Page 18 OCR 0.772
PERANAN, segaemgna DAN REKAN tumbuh 3,15 persen. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Jasa Perusahaan sebesar 16,37 persen: Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 15,53 persen, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 12,51 persen, Transportasi dan Pergudangan sebesar 11,62 persen serta Informasi dan Komunikasi sebesar 9,31 persen. 16,37 “ a mia S Haa bean , a pe 3 P3 Haa SN AN 1 1 Pa “ » 1 Industri — Perdagangan Pertanian — Konstruksi las Penyadiaan Jasa Trarsportasi& Lainnya Pengolahan — Besar Perusahaan Akomodasi & Kesehatan Pergudangan Eceran MaMin @Trii-2024 @Tril-2025 @Trili-2025 Gambar 2 Pertumbuhan Beberapa Lapangan Usaha (y-on-y/persen) 3. Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Kumulatif Triwulan 1!I-2025 Terhadap Kumulatif Triwulan IIl-2024 (c-to-c) Ekonomi Jawa Barat hingga triwulan III-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,14 persen (c- to-c). Membaiknya ekonomi pada triwulan I-2025 sampai triwulan I1I-2025 memberi andil terhadap positifnya pertumbuhan ekonomi Jawa Barat secara kumulatif. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 12,77 persen. Diikuti Jasa Perusahaan sebesar 11,14 persen, Transportasi dan Pergudangan sebesar 10,77 persen: dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,58 persen. Industri Perdagangan Pertanian Konstruksi Jasa Tramportasi Penyediaan infokom Lainnya Pengalahan Besar & Peruahsan Bo” Akomodasi & Eceran Pergudangan MaMin aTri2024 @Tril2025 @TrNi-2025 Gambar 3 Pertumbuhan Beberapa Lapangan Usaha (c-to-c/persen Tinjauan Pasar s
Page 19 OCR 0.926
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN B. PDRB Menurut Pengeluaran 1. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2025 Terhadap Triwulan 1l-2025 (g-to-g) Perekonomian Jawa Barat pada triwulan III-2025 dibanding triwulan 1I-2025 tumbuh sebesar 0,46 persen (g-to-g). Pertumbuhan terjadi pada beberapa komponen pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 10,49 persen, namun komponen Impor Barang dan Jasa (yang merupakan faktor pengurang dalam PDRB menurut pengeluaran) tumbuh cukup tinggi sebesar 10,80 persen, sehingga pertumbuhan net ekspor menjadi sebesar menjadi sebesar 9,42 persen. Komponen dengan pertumbuhan tertinggi selanjutnya adalah Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 5,23 persen: diikuti oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh sebesar 1,89 persen. Sementara itu, kontraksi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 3,84 persen, diikuti oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 2,04 persen. 249 1080 aza “066 Gambar 4 Pertumbuhan Beberapa Komponen Pengeluaran (g-to-g/persen) Struktur PDRB Jawa Barat menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku triwulan 11I-2025 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Perekonomian Jawa Barat masih didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) yang mencakup lebih dari separuh PDRB Jawa Barat yaitu sebesar 65,15 persen, diikuti oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 62,30 persen: Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 24,63 persen. Share Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 4,60 persen, dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang melayani Rumah Tangga (PK- LNPRT) sebesar 0,66 persen. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 57,37 persen. 2. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1II-2025 Terhadap Triwulan lII-2024 (y-on-y) Perekonomian Jawa Barat pada triwulan lII-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,20 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Pertumbuhan ini ditopang oleh Tinjauan Pasar 6
Page 20 OCR 0.919
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN pertumbuhan beberapa komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh sebesar 5,27 persen, diikuti oleh Komponen dengan pertumbuhan tertinggi selanjutnya Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 5,04 persen, selanjutnya Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) tumbuh sebesar 4,92 persen, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 4,22 persen. Selanjutnya Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan sebesar 3,89 persen, sementara Komponen Impor Barang dan Jasa juga tumbuh sebesar 3,60 persen, sehingga secara net ekspor tumbuh sebesar 4,89 persen. 1ne2 P1 2 “ MG hg “ESA 360 038 Gambar 5 Pertambuhan Beberapa Komponen Pengeluaran (y-on-y/persen) 3. Pertumbuhan Ekonomi Kumulatif Triwulan 11l-2025 Terhadap Kumulatif Triwulan Ill- 2024 (c-to-c) Perekonomian Jawa Barat secara kumulatif triwulan 11l-2025 dibanding kumulatif triwulan 11I-2024 mencatatkan pertumbuhan signifikan yaitu sebesar 5,14 persen (c-to-c). Pertumbuhan ini ditopang oleh meningkatnya seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa tumbuh sebesar 1,75 persen namun terkoreksi oleh Komponen Impor Barang dan Jasa yang mengalami kontraksi sebesar 0,04 persen, sehingga net ekspor tumbuh sebesar 8,17 persen. Selanjutnya adalah Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) yang tumbuh sebesar 5,62 persen: selanjutnya diikuti oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh sebesar 5,06 persen, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) tumbuh sebesar 4,90 persen: dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) tumbuh sebesar 1,11 persen. Tinjauan Pasar
Page 21 OCR 0.884
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN inga na ES, Pi PENGELUARAN Konsumsi Unpar LKSPOR BARANG IMPOR BARANG DAN JASA DAN JASA Gambar & Pertumbuhan Beberapa Komponen Pengeluaran (c-to-c/persen) 3. Analisis Pasar Mikro Objek penilaian berada di Desa. Palasah, Kec. Kertajati, Kab. Majalengka, Jawa Barat. Objek penilaian berada di Kawasan Peruntukan lainnya dimana lingkungan di sekitar lokasi tersebut banyak terdapat beberapa pemukiman, persawahan dan fasilitas umum lainnya. Tingkat marketability obyek yang dinilai adalah cukup marketable, dikarenakan objek penilaian berada di wilayah yang mudah diakses dan perkembangan atau pertumbuhan properti disekitar objek yang dinilai cukup baik. Tinjauan Pasar
Page 22 OCR 0.944
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN PENGUNGKAPAN ATAS ASET 1. Objek Penilaian merupakan Aset Operasional Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan. 2. Pendekatan yang digunakan Dalam penilaian properti ini, kami menggunakan satu pendekatan yaitu Pendekatan Biaya (Cost Approach). Sesuai dengan karakteristik aset yang dinilai Dimana: " Tidak tersedia data-data pasar yang sejenis dan sebanding untuk dapat dapat dijadikan sebagai pembanding, sehingga Pendekatan Pasar (Market Approach) tidak dapat digunakan dalam penilaian ini. " Aset termasuk dalam kategori properti yang menghasilkan pendapatan (income property producing), akan tetapi tidak tersedia data-data historis yang mendukung dan yang dapat digunakan untuk penerapan pendekatan pendapatan. » Spesifikasi teknis dari objek penilaian dapat diidentifikasi dengan jelas, demikian juga dengan harga satuan bahan dan upah dapat diidentifikasikan dengan jelas dengan demikian.maka Biaya Pengganti Baru dapat dihitung. Kondisi fisik dari aset juga dapat diidentifikasi sebagai dasar untuk mengetahui besaran dari penyusutan atas objek penilaian.. Metode penilaian yang diterapkan : Dalam penilaian Bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka kami menggunakan metode penilaian sesuai dengan pendekatan yang digunakan yaitu, Pendekatan Biaya, dalam penilaian ini menggunakan Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan Metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC), metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas setara. 3. Status Kepemilikan Kepemilikan bidang tanah seluas 493.520 m?, luas yang dikerjasamakan seluas--40.000 m2? dengan kepemilikan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata dengan Nomor : KE.00/2460-BKAD/2023 dan Nomor : 028/FAWIXII/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan angka waktu perjanjian Kerja sama pemanfaatan bentuk KSP ditetapkan selama 30 (tiga puluh) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani terhitung mulai Tanggal 12 Bulan Desember tahun 2023 sampai dengan Tanggal 12 Bulan Desember Tahun 2053. Pengungkapan Atas Aset
Page 23 OCR 0.942
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 1. DATA DAN INFORMASI Uraian Tanah a. Lokasi dan Identifikasi 1) 2) 3) 4) Alamat Lengkap Properti yang dimaksud didalam penilaian ini yaitu Bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka yang terletak di Desa Palasah, Kec. Kertajati, Kab. Majalengka, Jawa Barat. dengan titik koordinat -6.691080348350306, 108.13734929232915. Akses Menuju Lokasi Tanah Jalan Jaladustan-Ujungjaya merupakan akses menuju lokasi. Jarak Lokasi Tanah Dengan Properti atau Tempat Tertentu yang Mudah diidentifikasi Lokasi properti ini dapat ditempuh dari pintu keluar tol Kertajati menuju Bandara International Jawa Barat sepanjang 2 kilometer kemudian berbelok kekiri masuk kejalan Babakan — Ujungjaya sepanjang - 3.5 kilometer belok keiri sepanjang - 1.5 kilometer belok kekiri masuk sekitar 180 meter adalah letak lokasi yang dinilai, seperti terlihat dalam gambar peta lokasi yang terlampir dalam laporan ini. Spesifikasi Jalan Jalan Jaladustan-Ujung jaya di depan lokasi dengan lebar 5 meter. diperkeras dengan aspal hotmix dalam kondisi baik. b. Data Lingkungan 1) 2) 3) Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah disekitarnya Situasi lingkungan properti ini berada didaerah Persawahan Peruntukan Penggunaan Tanah (Zoning) Tanah ini berada di Zona Kawasan Peruntukan Kawasan Lainnya Perda No. 11 Tahun 2011 Properti atau Tempat disekitarnya yang Mudah diidentifikasi dan Dapat Dijadikan Acuan Lokasi Bangunan-bangunan yang terdapat disekitar lokasi ini antara lain : Pemukiman warga Padepokan Cidudut Kawasan Kertajati Internasional Industrial estate Majalengka Bandara Internasional Jawa Barat 5.5 kilometer dari lokasi Data dan Informasi
Page 24 OCR 0.930
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 4) Fasilitas Umum yang Tersedia Sarana, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang terdapat disekitar lokasi dan daerah sekitarnya antara lain: » Pusat perbelanjaan dapat dengan mudah dicapai dari lokasi yang dinilai. » Sarana kesehatan seperti Rumah Sakit Daerah Majalengka 32 kilometer dari lokasi yang dinilai. " Sekolah SD, SMP, SMU, terdapat tidak jauh dari lokasi yang dinilai. » Sarana angkutan yang tersedia di Kertajati Kadipaten --6 kilometer dari lokasi yang dinilai antara lain Bus Kota, Taxi dan Ojek. Cc. Data Tanah 1) Legalitas Tanah bidang tanah seluas # 93.520 m2, luas yang dikerjasamakan seluas: 40.000 m? dengan kepemilikan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata dengan Nomor : KE.00/2460-BKAD/2023 dan Nomor : 028/FAW/XI1/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan angka waktu perjanjian Kerja sama pemanfaatan bentuk KSP ditetapkan selama 30 (tiga puluh) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani terhitung mulai Tanggal 12 Bulan Desember tahun 2023 sampai dengan Tanggal 12 Bulan Desember Tahun 2053 No | Luas (m2) Bukti Kepemilikan Status Luas yang dikerjasamakan (m2) 1 93.520 | Sertipikat Hak Pakai | Status.” Hak — Milik 40.000 Nomor 5 Tanggal 18 | pemerintah — Kabupaten September 1998 Majalengka 2) Topografi dan Bentuk Tanah Keadaan permukaan tanah lebih rendah dengan badan jalan yang berada di depannya. Bentuk tanah tidak beraturan. Batas - batas bidang tanah yang dinilai : Sebelah Utara : Kali Cuyu Sebelah Timur : Tanah Milik Poniman Sebelah Selatan — : Tanah milik Song Sing Shu, Tanah Milik PP Pro, Tanah Milik Wewey Sebelah Barat : Tanah Milik PT. Kahatex d. Pemanfaatan Tanah Rencana pemanfaatan tanah adalah Kertajatri Umroh Park Majalengka yang saat ini masih tahap pekerjaan. e. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik Seperti yang diuraikan atas penilaian bangunan kertajati Umroh Park Majalengka dalam laporan ini serta ditinjau dari secara fisik dimungkinkan, secara hukum diijinkan, secara Data dan Informasi 2
Page 25 OCR 0.943
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN finansial layak dan dapat menghasilkan nilai tertinggi dari aset, menurut pendapat kami penggunaan lahan untuk area komersial pada saat ini merupakan pemanfaatan yang tertinggi dan terbaik atas tanah tersebut yang digunakan untuk Wisata Religi. 1 2) 3) 1) Penggunaan Secara Hukum Berdasarkan pengembangan aset pada saat penilaian dengan status Kepemilikan bidang tanah seluas # 93.520 m2, luas yang dikerjasamakan seluas 40.000 m? dengan kepemilikan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata dengan Nomor : KE.00/2460-BKAD/2023 dan Nomor : 028/FAWI/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan angka waktu perjanjian Kerja sama pemanfaatan bentuk KSP ditetapkan selama 30 (tiga puluh) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani terhitung mulai Tanggal 12 Bulan Desember tahun 2023 sampai dengan Tanggal 12 Bulan Desember Tahun 2053. serta memperhatikan Peraturan Daerah Kab Majalengka, maka diuraikan sebagai berikut : » Peruntukan Aset dimaksud dalam penilaian ini merupakan kertajati Umroh Park, peruntukan di wilayah tersebut adalah awasan Peruntukan Lainnya. » Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Berdasarkan dari informasi yang didapatkan dari dinas terkait, belum ada aturan tentang KDB. » Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Berdasarkan dari informasi yang didapatkan dari dinas terkait, belum ada aturan tentang KLB. z Ketinggian Bangunan (KB) Berdasarkan dari informasi yang didapatkan dari dinas terkait, belum ada aturan tentang KB. Penggunaan Secara Fisik Dengan memperhatikan peruntukan dan penggunaan aset dimaksud telah memenuhi penggunaan yang layak secara fisik. Penggunaan Secara Finansial Dengan mempertimbangkan penggunaan aset yang secara hukum diijinkan, secara fisik dimungkinkan dan penggunaan ekonomis dari Kertjati Umroh Park sebagai properti dengan peruntukan kawasan Peruntukan Lainnya, serta memperhatikan dari kondisi pasar sewa, tingkat hunian dan parameter lain yang mempengaruhi pendapatan properti, menunjukkan bahwa jika dikembangkan sebagai area perdagangan dan jasa yang digunakan untuk Kertajati Umroh Park Majalengka memenuhi penggunaan yang layak secara finansial. Penggunaan berdasarkan Nilai Tertinggi Dengan memperhatikan peruntukan tata kota, legalitas, lokasi, situasi pasar dan pengembangan di sekelilingnya, maka pengembangan sebagai kawasan Zona Perdagangan dan Jasa yang digunakan untuk Umroh Park Majalengka mencerminkan Data dan Informasi 3
Page 26 OCR 0.958
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN nilai tertinggi. Kesimpulan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik Properti Setelah Dikembangkan (Highest and Best Use as Improved). Berdasarkan analisa terhadap faktor-faktor tersebut di atas, kondisi aset saat ini memenuhi kelayakan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik. f. Uraian Tentang Objek Penilaian yang Tidak Memenuhi Prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik Objek Penilaian tidak dapat memenuhi prinsip penggunaan tertinggi dan terbaik apabila dalam pemanfaatannya tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak dapat memberikan keuntungan yang maksimal secara finansial. 2 Penilaian Bangunan a. Uraian Teknis, Pendekatan yang Digunakan Untuk Mendapatkan Nilai dan Nilai Setiap Bangunan Pendekatan Biaya (Cost Approach) dimana nilai properti dengan mengestimasikan biaya perolehan hak tanah ditambah dengan nilai bangunan dan sarana pelengkap. Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli di pasar untuk aset yang akan dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, risiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan aset alternatif yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan aset alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yang diperlukan (KPUP butir 17.0). Pendekatan Biaya untuk Penilaian Real Properti Pendekatan Biaya menghasilkan nilai dengan mengestimasi biaya untuk pembelian tanah dan membangun properti baru dengan kegunaan yang sama atau mengadaptasi properti tua untuk penggunaan yang sama tanpa biaya tambahan akibat penundaan. Biaya tanah dikembalikan ke total biaya konstruksi. Untuk properti yang lebih tua, beberapa biaya untuk berbagai bentuk depresiasi yang terjadi (penyusutan fisik: keusangan fungsional atau teknis, dan keusangan ekonomi atau eksternal) dikurangkan untuk mengestimasi indikasi Nilai Pasar. (SPI 300 butir 5.22). Pada umumnya terdapat tiga metode Pendekatan Biaya: (SPI 106 butir 6.6.a). 1. Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC), metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara, 2. Metode Biaya Reproduksi, metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk membuat replika aset, dan 3. Metode Penjumlahan: metode yang menghitung nilai aset dengan menjumlahkan nilai dari setiap bagian komponennya. Data dan Informasi
Page 27 OCR 0.955
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN Pada penilaian ini Penilai menggunakan Metode Biaya Pengganti/Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost) untuk penilaian bangunan, dan Metode Ekstraksi untuk penilaian tanah. Metode Biaya Pengganti Secara umum, Biaya Pengganti Baru adalah biaya yang relevan dalam menentukan harga dimana pelaku pasar akan membayar, yang didasarkan pada penggantian aset dengan utilitas yang setara, dan bukan membuat aset yang sama secara fisik. (SPI 106 butir 6.6.b). Biaya pengganti baru kemudian disesuaikan untuk kerusakan fisik dan seluruh bentuk keusangan yang relevan. Setelah penyesuaian tersebut, biaya ini disebut sebagai Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost). (SPI 106 butir 6.6.c). Langkah-langkah utama dalam Metode Biaya Pengganti adalah: (SPI 106 butir 6.6.d). 1. Menghitung seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaku pasar tipikal yang akan membuat atau mendapatkan aset yang memberi utilitas setara, 2. Menentukan apakah terdapat depresiasi yang terkait fisik, fungsi dan keusangan eksternal yang berhubungan dengan aset yang dinilai, dan 3. Mengurangkan total depresiasi dari total Biaya Pengganti Baru untuk mendapatkan nilai dari aset. Biaya Pengganti pada umumnya adalah untuk aset modern yang setara (modern eguivalent asset), yang memberikan fungsi yang mirip dan utilitas yang setara dengan aset yang dinilai, namun memiliki desain saat ini dan dikonstruksikan atau dibuat menggunakan material dan teknologi saat ini yang efektif dari sisi biaya (cost effective). (SPI 106 butir 6.6.e). Depresiasi/Keusangan Dalam konteks Pendekatan Biaya, depresiasi merujuk kepada penyesuaian yang diperhitungkan untuk mengestimasi biaya pembuatan aset dengan utilitas yang setara guna merefleksikan dampak terhadap nilai dari berbagai keusangan yang mempengaruhi aset yang dinilai. (SPI 106 butir 6.8.a). Penyesuaian depresiasi umumnya dipertimbangkan untuk berbagai tipe penyusutan/ keusangan, yang dapat dipisahkan lebih jauh kedalam sub-kategori apabila melakukan penyesuaian: 1. Penyusutan fisik : kehilangan utilitas yang disebabkan oleh kerusakan fisik aset atau komponennya yang berasal dari umur dan penggunaan. 2. Keusangan fungsional : kehilangan utilitas yang berasal dari inefisiensi dari aset yang dinilai dibandingkan dengan penggantinya seperti desain, spesifikasi, dan teknologi yang sudah ketinggalan jaman. 3. Keusangan eksternal atau ekonomis : kehilangan utilitas yang disebabkan oleh faktor ekonomi, lokasi, atau faktor eksternal lainnya. Keusangan jenis ini dapat berupa temporer atau permanen. b. Spesifikasi Teknis Bangunan Diatas bidang tanah ini telah berdiri bangunan kertajati Umroh Park sampai dengan laporan ini terbit kami belum menerima Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Data dan Informasi 5
Page 28 OCR 0.612
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN NOS) URAIAN PEKERJAAN JUMLAH 7 BOBOT RAB (6) (Rp) PEKERJAAN PERSIAPAN IT PERSIAPAN 780.000.000,00 Tote PEKERJAAN STRUKTUR IU | CERBANGUTAMA 584.713.340,00 1,380 IL | GEDUNG KUNIK 1.078.637.430,00 2651 It | SERBAGUNA - IV | PENDAFTARAN, GEDUNG IMIGRASI, MUSHOLA, 23M1.217.04554 5,796 SOUVENIR | V | ros (eazaR) 1.921.482.123,44 arm Vi | MASUIDIL HARAM 1.959.982.610,00 121696 MIL | Puuasera 36.482.400,00 00996 VII | mASUID NABAWI 1.589.092.030,00 3881 ix | TOILETAREA MANASIK 522.166.631,24 1289 X | TOILET KEBUN KURMA 3101028.144,36 07616 X1 | mina 169.365.280,00 0.420 Xii | LEMPARJUMROH 11.870.140,00 0034 XII | JABAL RAHMAH 23339.166,67 00616 SUB TOTAL PEKERJAAN STRUKTUR | 13522371371,25 33166 PEKERJAAN ARSITEKTUR | | GERBANGUTAMA 303.350.800,00 0,756 IL | GEDUNGKLUNIK 460.441.500,00 413 MI | SERBAGUNA 771.800.000,00 191 IV | PENDAFTARAN, GEDUNG IMIGRASI, MUSHOLA, 2.060.158.350,00 5054 SOUVENIR V | oscenzag 4.AT1.790.500,00 2894 Mi | MASuIL HARAM 2.296.920.300,00 5645 Mil | PuvasERA 140.400.000,00 034m vit | masup naBawi 928.037.500,00 22896 IX | TOILET AREA MANASIK 659.187.300,00 1,620 X | TOILET KEBUN KURVMA 230.075.050,00 0,566 Xi | mina 225:700.000,00 08516 xi | LEMPAR JUMROH 18.605.000,00 00516 xi | JaBaL RAHMAH 216.540.200,00 0534 SUB TOTAL PEKERJAAN ARSITEKTUR | 9.297.307.000,00 2201 PEKERJAAN EP 1 GERBANG UTAMA 25.914.000,00 0,067 IL | GEDUNGKUNIK 469.272.900,00 11596 II | SERBAGUNA 750113.000,00 Or IV | PENDAFTARAN, GEDUNG IMIGRASI, MUSHOLA, 400.874.000,00 0984 SOUVENIR V | kioseazaR) 191.888.000,00 0479p Mi | masuDiL HARAM 353.654.500,00 0873 Vit | MASuD NaBAW 396.050.400,00 OST VII | TOILET AREA MANASIK 58:322.25000 01496 IX | TOILET KEBUN KURMA 35.119.80000 0.099 Data dan Informasi
Page 29 OCR 0.698
BAMBANG, Profession ai: rs 6 Con! ERNASAPTA DAN REKAN ut X | MINA 0 0,006 XL | LEMPAR JUMROH 0 00096 XII | JABAL RAHMAH 0 00074 XIII | SITEPLAN 3.125.304.600,00 16696 'SUB TOTAL PEKERJAAN MEP | 5.204.523.450,00 12,760 PEKERJAAN LANDSCAPE IL.) PAVING BLOCK 6.789.580.000,00 16,654 Il | SALURAN 962.456.666,67 2,36 JI.| KOLAM 61.019.980,00 0,159 IV | TAMAN, RUMPUT, POHON KURMA 3.961.000.000,00 9719 'SUB TOTAL PEKERJAAN LANDSCAPE | 11.774.056.646,67 28,879o TOTAL 40.778.258.467,92 100,070 Data dan Informasi
Page 30 OCR 0.954
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN PERTIMBANGAN PENDEKATAN PENILAIAN DAN METODE PENILAIAN Pendekatan dan Metode Penilaian Dalam mengemukakan serta menentukan nilai terdapat 3 (tiga) pendekatan (Approach) yang lazim diterapkan di dalam penilaian antara lain adalah sebagai berikut : Pendekatan Pasar (Market Approach) Dalam pendekatan pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi yang telah terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansi denga informasi ini perlu diketahui secara jelas dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu didilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakeristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan dan yang dinilai. a) Prosedur yang harus dilakukan Penilai Properti dalam Pendekatan Pasar yaitu sebagai berikut: 1) Pengumpulan data: dan 2) Penyesuaian di dalam Pendekatan Pasar. b) Pengumpulan data sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) dilakukan dengan cara melakukan penelitian untuk mendapatkan informasi data transaksi dan data penawaran dari properti yang sebanding dan sejenis. Cc) Data sebagaimana dimaksud pada huruf b wajib bersumber dari dan/atau divalidasi oleh asosiasi profesi Penilai. d) Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 2) dilakukan paling sedikit terhadap faktor: 1) lokasi antara lain dengan memperhatikan lingkungan, akses, dan fasilitas, 2) peruntukan (zoning) antara lain dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat Penilaian, 3) sifat fisik objek Penilaian, a) tanah antara lain dengan memperhatikan fisik, luasan, bentuk, dan elevasi, bb) bangunan antara lain dengan memperhatikan kondisi dan fasilitas bangunan, dan c) objek Penilaian lainnya disesuaikan dengan karakteristik jenis objek Penilaian. 6) Faktor pembanding yang harus dipertimbangkan, paling sedikit meliputi: 1) hak yang terkandung dalam objek Penilaian dan properti pembanding, 2) kondisi penjualan, 3) kondisi pasar, 4) lokasi, dan 5) karakteristik fisik. Penilai Properti harus mengidentifikasi hak yang terdapat pada objek Penilaian dan properti pembanding sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 1) yang dipilih untuk dianalisis dan Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 1
Page 31 OCR 0.952
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 9 n) p) selanjutnya dilakukan penyesuaian untuk setiap perbedaan hak yang terdapat pada objek Penilaian dan properti pembanding. Penilai Properti harus melakukan penyesuaian atas harga transaksi atau penawaran jual properti pembanding terkait dengan kondisi penjualan sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 2). Kondisi penjualan sebagaimana dimaksud pada huruf g seperti motivasi penjual dan pembeli dalam suatu transaksi yang layak dan bersifat wajar, transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, atau penguasaan yang dilakukan oleh pemerintah (eminent domain). Penilai Properti harus melakukan penyesuaian harga transaksi atau penawaran jual properti pembanding dengan kondisi pasar sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 3). Penilai Properti harus melakukan penyesuaian atas harga transaksi atau penawaran jual properti pembanding terkait dengan lokasi sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 4). Penilai Properti harus melakukan penyesuaian atas perbandingan, dalam hal terdapat perbedaan karakteristik fisik sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 5) antara properti pembanding dengan objek Penilaian. Perbedaan karakteristik fisik sebagaimana dimaksud pada huruf k antara properti pembanding dengan objek Penilaian meliputi antara lain ukuran, umur, kondisi, kualitas konstruksi, model arsitektur, material bangunan, sarana pelengkap, ukuran tapak, atau karakteristik lainnya dalam hal objek Penilaian bukan tanah dan bangunan. Dalam melakukan penyesuaian data properti pembanding sehingga memenuhi syarat atau Asumsi dalam Nilai Pasar, Penilai Properti harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1) menerapkan secara konsisten dalam menetapkan penyesuaian antara data objek Penilaian dengan data properti pembanding: 2) melakukan penyesuaian data properti pembanding, dengan menggunakan bentuk penyesuaian sebagai berikut: a) penyesuaian bentuk persentase, atau 'b) penyesuaian bentuk satuan uang, dan 3) melakukan rangkaian penyesuaian (seguence of adjustment) dengan cara menjumlahkan faktor-faktor penyesuaian secara bersama-sama atau dapat dilakukan sendiri-sendiri menurut cara penyesuaian yang dilakukan dalam bentuk persentase atau satuan uang. Penyesuaian bentuk persentase sebagaimana dimaksud pada huruf m angka 2) huruf a), digunakan untuk menyesuaikan perbedaan antara data objek Penilaian dengan data properti pembanding. Penyesuaian perbedaan antara data objek Penilaian dengan data properti pembanding antara lain berupa kondisi fisik dan lokasi dalam bentuk persentase. Penyesuaian dilakukan dengan menghitung perbedaan kelebihan atau kekurangan dalam bentuk persentase, antara lain: 1) jika data objek Penilaian dan data properti pembanding sama, tidak diperlukan penyesuaian: 2) jika data objek Penilaian lebih unggul sebesar x9o (x persen) dari data properti pembanding, keunggulan sebesar x96 (x persen) tersebut ditambahkan kepada nilai properti pembanding: dan Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 2
Page 32 OCR 0.948
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN 9) 2 3) jika data objek Penilaian lebih buruk sebesar x9o (x persen) dari data properti pembanding, kekurangan sebesar x96 (x persen) tersebut dikurangkan dari nilai properti pembanding. Penyesuaian bentuk satuan uang sebagaimana dimaksud pada huruf m angka 2) huruf b), digunakan untuk menyesuaikan perbedaan antara data objek Penilaian dengan data properti pembanding. Penyesuaian perbedaan antara data objek Penilaian dengan data properti pembanding antara lain berupa kondisi fisik dan lokasi dalam satuan uang. Penyesuaian dilakukan dengan menghitung perbedaan kelebihan atau kekurangan dalam bentuk satuan uang, sebagai berikut: 1) jika data objek Penilaian dan data properti pembanding sama, maka tidak diperlukan penyesuaian, 2) jika data objek Penilaian lebih unggul sebesar x rupiah dari pada data properti pembanding, keunggulan sebesar x rupiah tersebut ditambahkan kepada nilai properti pembanding, dan 3) jika data objek Penilaian lebih buruk sebesar x rupiah dari data properti pembanding, kekurangan sebesar x rupiah tersebut dikurangkan dari nilai properti pembanding. Dalam melakukan penyesuaian Penilai Properti dapat menggunakan teknik penyesuaian, sebagai berikut: 1) teknik tambah kurang secara menyeluruh (Overall Adjusment/Pluses Minuses): 2) teknik penyesuaian biaya (Cost Adjusment), 3) teknik berpasangan (Paired Comparison), atau 4) teknik statistik. Teknik tambah kurang secara menyeluruh (Overall Adjusment / Pluses Minuses) sebagaimana dimaksud pada huruf t angka 1) dilakukan dengan langsung membandingkan secara keseluruhan kelebihan dan kekurangan dari objek Penilaian dengan properti pembanding. Teknik penyesuaian biaya (Cost Adjusment) sebagaimana dimaksud pada huruf t angka 2) dilakukan dengan memperhitungkan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan penyamaan kondisi dengan properti pembanding jika terdapat perbedaan yang dapat diubah, seperti ketinggian tanah (elevasi), topografi, struktur tanah dapat dilakukan penyesuian dengan memperhitungkan biaya pengurukan (cut and fill). Dalam menggunakan teknik penyesuaian biaya sebagaimana dimaksud pada huruf v, Penilai Properti harus memperhatikan bahwa biaya pengembangan lahan (land improvement) tidak selalu setara dengan nilai dari pengembangan tersebut. Teknik berpasangan (Paired Comparison) sebagaimana dimaksud pada huruf t angka 3) dilakukan berdasarkan satu perbedaan dari pasangan properti pembanding yang dipasang- pasangkan. Teknik statistik sebagaimana dimaksud pada huruf t angka 4) diperlukan jumlah properti pembanding yang cukup, paling sedikit 20 (dua puluh) properti pembanding. Penilai Properti harus menggunakan market data grid untuk menyatakan konsistensi dari penyesuaian yang dibuat. Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 3
Page 33 OCR 0.945
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN aa) Grid tersebut merupakan bagian untuk melakukan rekonsiliasi terhadap beberapa indikasi Nilai dari properti pembanding yang telah disesuaikan. bb) Penilai Properti harus membuat rekonsiliasi atau pembobotan terhadap berbagai indikasi Nilai yang dihasilkan setelah dilakukan penyesuaian pada setiap properti pembanding untuk menghasilkan indikasi nilai tunggal. cc) Tingkat pembobotan untuk masing-masing properti pembanding ditentukan berdasarkan pada tingkat kemiripan masing-masing properti pembanding terhadap objek yang dinilai. b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach) Dengan metode arus kas terdiskon, nilai diperoleh dengan cara mengubah keuntungan masa depan dari properti tersebut menjadi perkiraan nilai saat ini (Present Value). Metode tersebut pada umumnya merupakan teknik yang digunakan pada properti-properti yang secara tetap menghasilkan pendapatan, sebab dapat mensimulasikan antara strategi dan investasi yang rasional yang dipahami oleh investor. Data-data yang digunakan pada pendekatan pendapatan ini didapat dengan cara menyelidiki kondisi pasar setempat, sehingga dapat mengurangi keputusan yang subyektif. Pendekatan pendapatan dilakukan dalam tiga tahap : " Memprediksikan pendapatan bersih dalam jumlah tahun tertentu " Memilih discount rate atau capitalization rate yang tepat " Menggunakan prosedur discounting atau kapitalisasi yang tepat a) Metode yang digunakan dalam Pendekatan Pendapatan terdiri atas: 1) metode diskonto arus kas, 2) metode kapitalisasi langsung: 3) metode residu, dan/atau 4) gross income muttiplier. b) Dalam hal Penilai Properti menggunakan metode diskonto arus kas sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1), berlaku ketentuan sebagai berikut: 1) Dalam hal proyeksi tingkat pendapatan tidak atau belum stabil dan dengan periode pendapatan terbatas (tidak kekal/tidak perpetuity), Penilai Properti harus menggunakan metode diskonto arus kas. 2) Nilai objek Penilaian didapatkan dengan mengalikan rangkaian proyeksi aliran pendapatan dimasa yang akan datang dengan Tingkat Diskonto tertentu menjadi nilai sekarang. 3) Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penggunaan metode diskonto arus kas, paling sedikit: 1) melakukan analisis pendapatan dan pengeluaran dari objek Penilaian dan properti pembanding: 2) menghitung estimasi pendapatan kotor potensial (potential gross incorne) dengan memperhatikan, paling sedikit: 1) keandalan Asumsi yang digunakan, 2) data historis yang digunakan, dan 3) biaya sewa dan luas area bangunan. Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 4
Page 34 OCR 0.939
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN c) melakukan penjumlahan antara pendapatan lainlain dan pendapatan kotor potensial setelah dikurangi Tingkat Kekosongan dan potensi kehilangan pendapatan (vacancy and collection loss) untuk memperoleh pendapatan kotor efektif (effective gross income): d) menentukan biaya operasi (operating expenses), dengan memperhatikan, paling sedikit: 1) keandalan Asumsi yang digunakan, 2) data historis yang digunakan: dan 3) biaya perawatan bangunan. e) mengurangkan pendapatan kotor efektif dengan biaya operasional untuk mendapatkan pendapatan bersih operasi sebelum bunga dan pajak: f) menentukan Tingkat Diskonto, 9) menentukan prosedur pendiskontoan, h) mendiskontokan pendapatan bersih operasi (net operating income) untuk mengestimasi indikasi Nilai objek Penilaian, dan i) — dalam hal terdapat terminal value sebagai salah satu unsur pembentuk indikasi Nilai, Penilai Properti dapat menggunakan. metode kapitalisasi langsung dalam perhitungan terminal value dengan mempertimbangkan Tingkat Kapitalisasi pada periode awal (Initial Capitalization Rate) yang merupakan tolok ukur untuk memastikan besaran Tingkat Kapitalisasi terminal (terminal capitalization rate) atau menggunakan nilai sisa dari properti. Cc. Pendekatan Biaya (Cost Approach) Pendekatan biaya menetapkan nilai real properti dengan mengestimasi biaya perolehan (menggunakan Pendekatan Pasar) dan biaya pengganti pengembangan baru diatasnya dengan utilitas yang sebanding atau mengadaptasi properti lama dengan penggunaan yang sama, tanpa mempertimbangkan antara lain biaya akibat penundaan waktu pengembangan dan biaya lembur. Estimasi insentif kewirausahaan atau keuntungan/kerugian developer ditambahkan pada tanah dan biaya konstruksi. Untuk properti-properti yang lebih tua, pendekatan biaya memperhitungkan suatu estimasi mengenai depresiasi yang mencakup bagian-bagian yang mengalami kemunduran mutu fisik (physical deterioration) dan kemerosotan secara fungsional & Ekonomis (functional & economic obsolescence). Atau dengan perkataan lain dapat dijelaskan sebagai berikut, Pendekatan Biaya adalah suatu pendekatan untuk mendapatkan nilai suatu properti meliputi, nilai tanah ditambah nilai atas bangunan & sarana pelengkap, mesin dan peralatan lainnya, serta kendaraan. Nilai tanah, kendaraan dan alat berat diperoleh dengan menggunakan Pendekatan Data Pasar, sedangkan nilai bangunan & sarana pelengkap lainnya mesin dan peralatan lainnya diperoleh dari penaksiran Biaya Reproduksi/Pembuatan Baru (Cost of Reproduction New/CRN), dikurangi dengan Penyusutan (Depreciation) yang diakibatkan oleh kemunduran fisik, keusangan fungsional & ekonomis (phsycal deterioration and functional & economic obsolescence). Biaya Reproduksi/Pembuatan Baru adalah jumlah uang yang dikeluarkan untuk reproduksi/pengganti properti baru yang dihitung berdasarkan harga pasar setempat saat ini/pada tanggal penilaiannya untuk bahan/material atau unit, biaya jasa kontraktor/arsitek/konsultan tehnik termasuk keuntungan, biaya instalisasi, biaya supervisi, biaya tenaga ahli tehnik termasuk semua pengeluaran standar yang berkaitan dengan angkutan, asuransi, pondasi, bea masuk, Pajak Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 5
Page 35 OCR 0.947
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan Impor (PPh Impor), dan biaya bunga selama masa konstruksi, tetapi tidak termasuk biaya upah lembur dan premi/bonus. Dalam menentukan besarnya depresiasi, Penilai seharusnya mengestimasi depresiasi dengan membandingkan aset ekivalen moderen terhadap aset yang dinilai. Tingkat depresiasi dapat menganalisis secara terpisah atau secara keseluruhan meliputi : » Penyusutan fisik » Keusangan fungsional atau teknis » Keusangan ekonomi atau eksternal Penyusutan Fisik yang disebabkan umur pemakaian, dan kurangnya pemeliharaan, metode penilaian yang berbeda dapat digunakan dalam mengestimasi jumlah biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi fisik dari aset. Estimasi depresiasi dari komponen yang spesifik dan biaya kontraktor dapat digunakan atau membandingkan secara langsung dengan unit yang serupa. Keusangan Fungsional atau teknis dapat disebabkan oleh kemajuan dalam teknologi karena adanya aset baru yang dapat lebih efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Teknologi produksi yang moderen dapat menyebabkan set yang ada sebelumnya mengalami keusangan, baik keseluruhan atau sebagian dalam hal biaya baru yang sepadan. Keusangan dan optimisasi mungkin dipertimbangkan untuk mengadopsi Biaya Pengganti Baru dari Aset Ekivalen Moderen yang berbeda dari Biaya Reproduksi Baru satu aset. Keusangan ekonomis atau external karena pengaruh esternal dapat mempengaruhi nilai dari aset. Faktor extemal meliputi perubahan kondisi ekonomi, yang mempengaruhi permintaan akan barang dan jasa serta potensi keuntungan dari entitas bisnis. Selain itu dapat juga disebabkan pengaruh perubahan regulasi peraturan pemerintah, sosial dan lingkungan. Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost - DRC) adalah metode penerapan dari Pendekatan Biaya, yang digunakan untuk menentukan indikasi nilai dengan menghitung Biaya Reprodukasi Baru atau Biaya Pengganti Baru dari aset dikurangi dengan penyusutan fisik dan segala bentuk keusangan. Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian 6
Page 36 OCR 0.945
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN PENGGUNAAN PENDEKATAN PENILAIAN DAN METODE PENILAIAN 4. Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya Dalam penilaian properti ini berdasarkan POJK No. 33/SEOJK.04/2021, Romawi III, Nomor 4, huruf c, dengan ini kami menggunakan satu pendekatan yaitu Pendekatan Biaya. Tabel berikut ini memuat informasi terkait teknik penilaian dan asumsi-asumsi signifikan yang digunakan dalam perhitungan Nilai Pasar properti investasi,. 2. Metode Penilaian yang Diterapkan Properti Teknik Penilaian Input Yang Tidak Bisa Diobservasi Sensitivity Objek Wisata Religi Pendekatan Biaya (Cost Approach) dengan metode biaya pengganti terdepresiasi Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan kondisi fisik. » Pendekatan Biaya, dalam penilaian ini menggunakan Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC), metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas setara. Penggunaan Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian
Page 37 OCR 0.946
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN REKONSILIASI ESTIMASI NILAI DAN KESIMPULAN NILAI Rekonsiliasi Estimasi Nilai Penilaian Bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka mengunakan 1 pendekatan yaitu pendekatan biaya dimana nilai indikasi adalah sebagai berikut: 1. Indikasi Nilai Pendekatan Biaya: No. Uraian Luas Nilai Pasar (m2) (Rp) Bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka - 999.412.835 1 (under Construction) dengan bobot pekerjaan 2.45Y6 dari RAB Sub Total 999.412.835 Kesimpulan Nilai Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar atas objek penilaian berupa bangunan Kertajati Umroh Park Majalengka yang berlokasi di Desa. Palasah, Kec. Kertajati, Kab. Majalengka, Jawa Barat adalah: Nilai Pasar: Rp. 999.412.835,- (Sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus dua belas ribu Delapan ratus tiga puluh lima rupiah) Rekonsiliasi Nilai dan Kesimpulan Nilai 1
Page 38 OCR 0.941
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN PERNYATAAN PENILAI PROPERTI Penilai Properti harus menyatakan bahwa: 1: 2. 3. Penugasan Penilaian Profesional telah dilakukan terhadap objek Penilaian pada Tanggal Penilaian: Analisis telah dilakukan untuk tujuan Penilaian yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian Properti Penugasan Penilaian Profesional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, 4. Telah dilakukan Inspeksi terhadap objek Penilaian, & 0 oa » 1. 12. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam Penugasan Penilaian Profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Nilai, Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan: Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan Asumsi dan kondisi pembatas: Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan, dan Besaran imbalan jasa Penilai tidak tergantung pada hasil Penilaian. . Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan penilaian ini. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI yang berlaku. Laporan penilaian ini tak berlaku umum tetapi hanya berlaku khusus bagi klien yang tertera dalam laporan ini selaku pemberi tugas dan tidak boleh diperbanyak oleh siapapun tanpa persetujuan tertulis dari klien yang bersangkutan. Pernyataan Penilai Properti 1
Page 39 OCR 0.875
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN Prof 1iser o KUALIFIKASI PENILAI PROPERTI No. Nama Kualifikasi Tanda Tangan 1. | Bambang Kus Cahyono, SE Penanggung jawab MAPPI : 92-S-00294 RMK-2017.00071 1. | Budi Setiawan, ST Reviewer MAPPI : 11-T-03340 RMK-2017.01444 2. | Djumiran, ST Penilai Aset Madya MAPPI : 11-T-03227 RMK-2017.01442 3. | Darim, S.Kom Penilai Aset Madya ra MAPPI : 11-T-03344 RMK-2017-01435 Pernyataan Penilai Properti 2
Page 40 OCR 0.905
, ERNASAPTA DAN REKAN Lay Out Tanah dan Bangunan Nama Debitur : PT FITRA AMANAH WISATA Alamat Obyek 1 Desa Palasah, Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, Jawa Barat Catatan : Gambar Situasi/ Surat Ukur
Page 41 OCR 0.916
PHOTO - PHOTO |
Page 42 OCR 0.723
BAMBANG, ERNASAPTA DAN REKAN Profe: | Appraisers » Consultants L FOTO - FOTO ASET J “Akses jalan II Tampak gerbang utama 1 L Masjidil Haram ) £ Bangunan serba guna L Toller Kebun Kurma 1 C Brea Jalan didepan Kios bazar
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. FITRA AMANAH WISATA
p.1 ×11
unresolved
org
Emasapta & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Ernasapta & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
bar Kus Callyond MAPPI (Cert)
· Pimpinan Rekan |"
p.2
unresolved
org
Departemen Keuangan
p.5
unresolved
person
KH. Abdul Halim
p.5 ×2
unresolved
person
Hidayah
p.8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.8
unresolved
org
Ernasapta dan Rekan
p.9
unresolved
person
Penilai Aset Madya Darim
p.12
unresolved
person
S. Kom
p.12
unresolved
org
PT. Kahatex
p.24
unresolved
person
Bambang Kus Cahyono
p.39
unresolved
person
Darim
p.39
unresolved
org
PT FITRA AMANAH WISATA Alamat Obyek
p.40
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
25 ms
13 Sep 2026 14:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}