Skip to content
Back to announcement

20251112_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984936_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
           LAPORAN RINGKAS
         PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI PENAMBAHAN MODAL
                  PADA
      PT BOGORINDO CEMERLANG
                  OLEH
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK

 No. 00032/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025
        Tanggal : 12 November 2025




                                            1
Page 2
           LAPORAN RINGKAS
         PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI PENAMBAHAN MODAL
                  PADA
      PT BOGORINDO CEMERLANG
                  OLEH
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK

 No. 00032/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025
        Tanggal : 12 November 2025




                                            2
Page 3
No. 00032/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025                     Bekasi, 12 November 2025


Kepada :
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Jl. Kaum Sari No. 1, Cibuluh, Bogor Utara
Kota Bogor, Jawa Barat


Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk atas Rencana
           Transaksi Penambahan Modal pada PT Bogorindo Cemerlang


Dengan hormat,


KJPP Syarif, Endang & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memiliki
perizinan dan terdaftar berdasarkan lzin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.12.0113 dan
Surat lzin Penilai Publik No. B-1.12.00340 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik Indonesia dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) No. STTD.PB-08/PM.2/2018.


Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 0056/SPK/MSE-03/ES/IX/2025, tanggal 17
September 2025, kami telah melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Penambahan Modal yang dilakukan oleh PT Cahayasakti
Investindo Sukses Tbk (atau selanjutnya disebut “CSIS”) pada entitas anak atas nama
PT Bogorindo Cemerlang (atau selanjutnya disebut “BC”) seperti yang tertuang dalam
laporan ini.

1.     PENDAHULUAN


1.1.   Latar Belakang


       CSIS berencana melakukan Penambahan Modal pada BC guna mendukung usaha BC
       dalam pengembangan kawasan industri. Rencana Transaksi tersebut, merupakan
       bagian dari rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
       (PMHMETD      I)   kepada   para   pemegang   saham   CSIS   sebanyak-banyaknya
       522.800.000 (lima ratus dua puluh dua juta delapan ratus ribu) saham Baru dengan
       nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya
       28,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh CSIS setelah PMHMETD I, dengan
       Harga Pelaksanaan sebesar Rp380,- (tiga ratus delapan puluh Rupiah) per saham
       sehingga jumlah dana yang akan diterima CSIS dalam PMHMETD I ini adalah
       sebanyak-banyaknya Rp198.664.000.000,- (seratus sembilan puluh delapan miliar
       enam ratus enam puluh empat juta Rupiah). Seluruh dana yang diperoleh setelah




                                                                                      1
Page 4
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan CSIS untuk setoran modal
                  pada BC.

                  Total     nilai    Rencana     Transaksi     Penambahan    Modal    adalah   sebesar
                  Rp195.829.500.000,- (seratus sembilan puluh lima miliar delapan ratus dua puluh
                  sembilan juta lima ratus ribu Rupiah), yang setara 55,31% dari ekuitas CSIS
                  berdasarkan       Laporan    keuangan Interim per 30 Juni 2025 yang sebesar
                  Rp354.054.446.441,- (tiga ratus lima puluh empat miliar lima puluh empat juta
                  empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus empat puluh satu Rupiah).

                  Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC memenuhi ketentuan
                  peraturan tentang transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
                  Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April
                  2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan karena
                  dilakukan dengan pihak terafiliasi. Selain itu, Rencana Transaksi juga memenuhi
                  ketentuan mengenai transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
                  Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April
                  2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha karena nilai
                  rencana transaksi sama dengan 20,00% atau lebih dari ekuitas CSIS per 30 Juni
                  2025. Sesuai ketentuan, Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi
                  Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS dalam hal nilai
                  transaksi lebih dari 50,00%.

          1.2.    Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


                  Kami telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dengan
                  Laporan No. 00032/2.0113-03/BS/05/0340/1/XI/2025, tanggal 12 November
                  2025.

          1.3.    Tanggal Penilaian


                  Tanggal Penilaian dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per 30 Juni 2025.


          1.4.    Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan


                  Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam penyusunan Laporan Pendapat
                  Kewajaran ini adalah:

                  Nama Perseroan         :     PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
                  Bidang Usaha           :     Pengembangan Real Estate Melalui Entitas Anak
                  Alamat                 :     Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Cibuluh,
                                               Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat
                  Telepon                :     0251 8666 873



                                                                                                      2
Page 5
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Fax                   :     0251 8666 875
                  Website               :     www.csis.co.id
                  Email                 :     info@csis.co.id


          1.5.    Objek Penilaian


                  Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Rencana Transaksi
                  Penambahan Modal oleh CSIS pada BC.

          1.6.    Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran


                  Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran
                  atas Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC. Pendapat kewajaran
                  ini diberikan dalam rangka memenuhi Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                  Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan
                  No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


          1.7.    Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan Dilakukan


                  Rencana Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari
                  masing-masing pihak diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana
                  Transaksi yang akan dilakukan.


          1.8.    Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan


                  Untuk dapat memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, sebagai
                  Penilai Independen kami telah mempelajari, mempertimbangkan, mengacu atau
                  melaksanakan akan prosedur atas hal-hal sebagai berikut:


                  1.    Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                        2020, No. 00358/2.1068/AU.1/03/1044-3/1/IV/2021, tanggal 30 April 2021,
                        yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari Kantor
                        Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar
                        tanpa modifikasian;
                  2.    Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                        2021, No. 00224/2.1068/AU.1/03/0007-2/1/III/2022, tanggal 29 Maret
                        2022, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA,
                        SAS, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                        dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                  3.    Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                        2022, No. 00829/2.1068/AU.1/03/0007-2/1/IX/2023, tanggal 29 September
                        2023, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA,




                                                                                                   3
Page 6
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                       SAS, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                       dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                  4.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2023, No. 00230/2.1068/AU.1/03/1044-1/1/III/2024, tanggal 28 Maret
                       2024, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari
                       Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
                       opini wajar tanpa modifikasian;
                  5.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2024, No. 00157/2.1068/AU.1/03/1044-2/1/III/2025, tanggal 25 Maret
                       2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari
                       Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
                       opini wajar tanpa modifikasian;
                  6.   Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak per 30
                       Juni   2025,    No. 00753/2.1068/AU.1/03/1241-1/1/IX/2025,          tanggal   8
                       September 2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Martinus Arifin, SE,
                       Ak., CA., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
                       Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                  7.   Proyeksi Keuangan CSIS dengan dan tanpa transaksi periode 2025 sampai
                       dengan 2030;
                  8.   Akta dan Legalitas Umum CSIS;
                  9.   Laporan   Penilaian   Saham   BC   per   tanggal   penilaian   30   Juni   2025
                       No. 00031/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025, tanggal 12 November 2025,
                       oleh Penilai Publik Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dari Kantor Jasa
                       Penilai Publik Syarif, Endang & Rekan;
                  10. Laporan asurans praktisi independen atas kompilasi informasi keuangan
                       proforma No. 155/1.C1079/MA.1/06.25, tanggal 12 November 2025 oleh
                       Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan;
                  11. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
                       No. 069/DIRUT-CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November 2025, dinyatakan
                       bahwa Rencana Transaksi mengandung unsur transaksi afiliasi dan tidak
                       terdapat benturan kepentingan;
                  12. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Material No. 068/DIRUT-
                       CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November 2025, dinyatakan bahwa Rencana
                       Transaksi termasuk pada transaksi material;
                  13. Wawancara dan diskusi dengan manajemen CSIS sehubungan dengan
                       penugasan pendapat Kewajaran, diantaranya adalah Bapak Tjoea Aubintoro
                       sebagai Direktur Utama dan Ibu Maria Ekanita sebagai Sekretaris Perusahaan;
                  14. Surat Pernyataan Manajemen atas kebenaran data dan informasi yang diberikan
                       No. 067/DIRUT-CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November 2025.




                                                                                                     4
Page 7
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Prosedur yang Digunakan


                  Laporan dan fakta yang terkandung dalam Laporan adalah berdasarkan informasi
                  dan representasi yang disediakan oleh CSIS dan dikompilasi oleh Penilai. Informasi
                  yang terkandung dalam Laporan ini adalah benar dan akurat dalam semua hal yang
                  material, tidak menyesatkan, dan bahwa tidak ada fakta lainnya, yang mana jika
                  dihilangkan dapat membuat Laporan ini dan informasi atau pernyataan di dalamnya
                  menjadi menyesatkan.


                  Selain itu informasi lainnya seperti informasi pasar, industri, dan data lainnya
                  diperoleh dari data riset dari domain publik. Dalam penyusunan laporan ini, telah
                  dilakukan prosedur sebagai berikut: (i) CSIS telah diberikan kesempatan untuk
                  meminta dan mengulas, serta telah menerima semua informasi yang diperlukan
                  untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi
                  di dalamnya (ii) CSIS tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki
                  hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai
                  sehubungan       dengan    pemeriksaan    keakuratan    informasi   atau   keputusan.
                  Penyampaian dari laporan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan
                  ini, dalam kondisi apa pun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang
                  terkandung adalah benar setelah tanggal Laporan ini. Prosedur lain yang dilakukan
                  Penilai adalah memeriksa dan menganalisis seluruh dokumen transaksi, laporan
                  keuangan, dan tiap bagian dari rencana transaksi dalam hal kewajarannya.


          1.9.    Ruang Lingkup Penilaian


                  Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) merupakan suatu pernyataan yang diberikan
                  oleh Penilai Usaha untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang akan dilakukan
                  adalah wajar atau tidak wajar. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                  (POJK) No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
                  Bisnis di Pasar Modal, pemberian pendapat kewajaran diberikan setelah dilakukan
                  analisis atas:


                  a. Nilai dari objek yang ditransaksikan;
                  b. Dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
                      pemegang saham; dan
                  c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait
                      dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
                      pemegang saham.


                  Sifat Rencana Transaksi terkait dengan ada atau tidak adanya hubungan antara
                  pihak-pihak yang bertransaksi diatur sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020,
                  tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan nilai
                  materialitas     Rencana      Transaksi    diatur      sesuai   dengan      Peraturan


                                                                                                     5
Page 8
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                  Utama. Sehubungan dengan peraturan-peraturan tersebut berkaitan dengan
                  penunjukan Penilai untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi,
                  maka ruang lingkup pendapat kewajaran berdasarkan pada analisis atas kewajaran
                  dari Rencana Transaksi tersebut.


          1.10.   Pendekatan dan Metode


                  Sesuai dengan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020, pendekatan dan metode yang
                  digunakan adalah sebagai berikut:
                  a.   Analisis transaksi;
                  b.   Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
                  c.   Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
                  d.   Analisis atas faktor lain yang relevan.


          1.11.   Asumsi dan Kondisi Pembatas


                  Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
                  Kewajaran ini adalah:


                  •    Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
                  •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                       dalam Pendapat Kewajaran.
                  •    Dalam   menyusun      laporan   ini,   penilai   mengandalkan    keakuratan   dan
                       kelengkapan informasi yang disediakan oleh CSIS atau data yang diperoleh dari
                       informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
                       yang kami anggap relevan.
                  •    Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
                       Transaksi untuk periode proyeksi tahun 2025 sampai dengan tahun 2030 yang
                       telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
                       dibuat oleh CSIS dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
                  •    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
                       keuangan yang telah disesuaikan.
                  •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                       bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional CSIS.
                  •    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
                       yang dihasilkan.
                  •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
                       Kewajaran dari pemberi tugas.




                                                                                                       6
Page 9
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          1.12.   Penilai Bisnis serta Hasil Penilaian yang Menjadi Dasar dalam Pemberian Pendapat
                  Kewajaran


                  Berdasarkan Laporan Penilaian Saham BC per tanggal penilaian 30 Juni 2025,
                  No. 00031/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025, tanggal 12 November 2025, oleh
                  Penilai Publik Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dari Kantor Jasa Penilai
                  Publik Syarif, Endang dan Rekan, Nilai Pasar 100,00% Saham BC adalah sebesar
                  Rp828.813.277.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar delapan ratus tiga
                  belas juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah).
                  Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai pasar BC per lembar saham adalah
                  sebesar Rp3.527,- (tiga ribu lima ratus dua puluh tujuh Rupiah).


          1.13.   Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


                  Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting yang
                  diketahui maupun yang patut diketahui setelah tanggal penilaian sampai dengan
                  tanggal laporan penilaian.


          2.      Analisis Transaksi


          2.1.    Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi


                  Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi antara lain:


                  • PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) sebagai pihak yang melakukan
                     penambahan modal; dan
                  • PT Bogorindo Cemerlang (BC) sebagai pihak penerima penambahan modal.

          2.2.    Hubungan Pihak yang Akan Melakukan Transaksi


                  Rencana Transaksi akan dilakukan antara CSIS sebagai pihak yang melakukan
                  penambahan modal dengan BC sebagai pihak penerima penambahan modal.
                  Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, mengingat bahwa:


                  • CSIS merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sebesar
                     52,50% pada BC; dan
                  • Bapak Tjoea Aubintoro menjabat sebagai Direktur Utama CSIS sekaligus Direktur
                     di BC serta pemegang saham BC sebesar 0,34%.


                  Berdasarkan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, Transaksi Afiliasi adalah setiap
                  aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
                  perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                  anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau



                                                                                                 7
Page 10
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                  perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
                  perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                  pemegang saham utama, atau Pengendali.


                  Dengan demikian, Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan Transaksi
                  Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, karena
                  dilakukan dengan pihak terafiliasi.


                  Rencana Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan
                  kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena tidak
                  terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dan kepentingan
                  ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris Pemegang Saham
                  Utama atau pengendali yang dapat merugikan Perusahaan.


          2.3.    Materialitas Nilai Transaksi


                  Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan transaksi material dengan
                  gambaran sebagai berikut.


                                                        Ekuitas CSIS     Nilai Rencana
                                                                                         Persentase
                                Uraian                  30 Juni 2025      Transaksi
                                                                                            (%)
                                                          (Rp.000)         (Rp.000)

                   Rencana Transaksi Penambahan
                                                           354.054.446    195.829.500     55,31%
                   Modal oleh CSIS pada BC


                  Berdasarkan Laporan Keuangan Interim Audit CSIS per 30 Juni 2025, total ekuitas
                  CSIS adalah sebesar Rp354.054.446.441,- (tiga ratus lima puluh empat miliar lima
                  puluh empat juta empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus empat puluh
                  satu Rupiah). Berdasarkan Keterangan Manajemen, diketahui bahwa nilai Rencana
                  Transaksi adalah sebesar Rp195.829.500.000,- (seratus sembilan puluh lima miliar
                  delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus ribu Rupiah). Dengan demikian,
                  persentase nilai transaksi terhadap ekuitas CSIS per 30 Juni 2025 adalah sebesar
                  55,31%.


                  Berdasarkan Peraturan       No. 17/POJK.04/2020, suatu transaksi dikategorikan
                  sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari
                  ekuitas Perusahaan Terbuka. Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi
                  Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS dalam hal nilai
                  transaksi lebih dari 50%.




                                                                                                      8
Page 11
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Dengan demikian, Rencana Transaksi termasuk transaksi material sesuai dengan
                  Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                  Kegiatan Usaha Utama.


          2.4.    Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi


                  Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC belum memiliki perjanjian
                  dan persyaratan yang disepakati secara formal. Namun demikian, berdasarkan
                  informasi yang diperoleh dari manajemen, diketahui bahwa CSIS berencana untuk
                  melakukan penambahan modal pada BC sebesar Rp195.829.500.000,- (seratus
                  sembilan puluh lima miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus ribu
                  Rupiah). Adapun rencana transaksi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:


                  1.   Para pihak
                       Pihak Penanam Modal              : CSIS
                       Pihak Penerima Modal             : BC


                  2.   Nilai Penambahan modal
                       Penambahan modal oleh CSIS pada BC sebesar Rp195.829.500.000,- (seratus
                       sembilan puluh lima miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus
                       ribu Rupiah).


                  3.   Harga per Lembar Saham
                       Harga untuk setiap lembar saham dalam penambahan modal tersebut adalah
                       sebesar Rp3.485,- (tiga ribu empat ratus delapan puluh lima Rupiah).


                  4.   Tujuan Penggunaan Dana


                       Dana yang diperoleh dari penambahan modal tersebut direncanakan akan
                       digunakan untuk mendukung pengembangan usaha BC, dengan rincian
                       sebagai berikut:


                       •   Pembangunan infrastruktur di Kawasan Industri Cikembar sebesar
                           Rp93.000.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar Rupiah).
                       •   Pembangunan        infrastruktur      di   Bukit   Panenjoan       sebesar
                           Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah).
                       •   Pembangunan Gudang di Kawasan Industri Sentul yang dapat dijual atau
                           disewakan sebesar Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar Rupiah).
                       •   Sisanya akan digunakan untuk pembebasan lahan menambah landbank di
                           sekitar Kawasan Industri Cikembar.




                                                                                                   9
Page 12
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          2.5.    Manfaat dan Risiko atas Transaksi yang Akan Dilakukan


                  Manfaat dari Rencana Transaksi diantaranya adalah sebagai berikut:


                  • Penguatan permodalan entitas anak, yang mana BC memperoleh tambahan dana
                     untuk mendukung pengembangan kawasan industri.
                  • Dukungan terhadap pengembangan kawasan industri berpotensi memberi
                     tambahan sumber pendapatan bagi CSIS melalui kontribusi laba dari entitas
                     anak.
                  • Dengan penambahan modal, CSIS dapat menjaga pengaruh dan kendali dalam
                     arah strategis BC.


                  Risiko dari Rencana Transaksi diantaranya adalah sebagai berikut:


                  • Hasil investasi sangat tergantung pada kemampuan BC dalam mengelola dan
                     mengembangkan usaha.
                  • Alokasi modal dalam jumlah signifikan dapat membatasi fleksibilitas keuangan
                     CSIS untuk kebutuhan lain.


          3.      Analisis Kualitatif


          3.1.    Alasan Dilakukannya Transaksi


                  Alasan dilakukannya Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC
                  adalah untuk memperkuat struktur permodalan entitas anak sehingga BC memiliki
                  kapasitas yang lebih memadai dalam mengembangkan kawasan industri sesuai
                  dengan strategi bisnis yang telah ditetapkan. Melalui penambahan modal ini,
                  menciptakan peluang bagi peningkatan kinerja konsolidasi CSIS di masa
                  mendatang. Selain itu, transaksi ini mencerminkan komitmen CSIS dalam
                  mendukung pertumbuhan usaha entitas anak, yang diharapkan dapat memberikan
                  nilai tambah baik bagi CSIS maupun pemegang saham.


          3.2.    Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif

                  Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC secara kualitatif
                  memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat posisi CSIS sebagai
                  induk usaha di sektor properti dan kawasan industri, meningkatkan kendali
                  manajerial dalam arah pengembangan BC, serta sebagai komitmen Perseroan dalam
                  mendukung pertumbuhan usaha entitas anak. Namun demikian, transaksi ini juga
                  memiliki kerugian kualitatif, seperti meningkatnya ketergantungan CSIS pada
                  kinerja BC, serta risiko operasional BC secara tidak langsung menjadi risiko CSIS.




                                                                                                   10
Page 13
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          4.      Analisis Kuantitatif

                  Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma

                  Berikut ini adalah posisi keuangan sebelum transaksi dan proforma posisi keuangan
                  setelah transaksi dilakukan.


                                      Keterangan            30 Juni 2025   Penyesuaian    Proforma

                   ASET
                   Aset Lancar
                   Kas dan setara kas                         3.338.109              -     3.338.109
                   Piutang usaha – pihak ketiga               1.753.135              -     1.753.135
                   Piutang lain-lain – pihak ketiga             930.305              -      930.305
                   Persediaan                               351.084.518    178.829.500   529.914.018
                   Uang muka                                  2.761.810              -     2.761.810
                   Biaya dibayar di muka                      5.655.037              -     5.655.037
                   Pajak dibayar di muka                      2.449.702              -     2.449.702
                   Total Aset Lancar                        367.972.616    178.829.500   546.802.116


                   Aset Tidak Lancar
                   Investasi pada entitas asosiasi           47.645.362              -    47.645.362
                   Aset tetap                                51.925.191     10.000.000    61.925.191
                   Properti investasi                        23.576.690      7.000.000    30.576.690
                   Aset takberwujud                             295.863              -      295.863
                   Aset hak-guna                                882.267              -      882.267
                   Tanah untuk pengembangan                  20.531.419              -    20.531.419
                   Aset pajak tangguhan                         339.857              -      339.857
                   Total Aset Tidak Lancar                  145.196.648     17.000.000   162.196.649


                   TOTAL ASET                               513.169.264    195.829.500   708.998.765


                   LIABILITAS DAN EKUITAS
                   Liabilitas Jangka Pendek
                   Utang bank jangka pendek                     879.436              -      879.436
                   Utang usaha – pihak ketiga                 8.476.728              -     8.476.728
                   Utang lain-lain
                       Pihak ketiga                           2.954.031              -     2.954.031
                       Pihak berelasi                        55.043.747              -    55.043.747
                   Uang muka penjualan – pihak ketiga        62.564.982              -    62.564.982
                   Beban akrual                                 484.830              -      484.830
                   Utang pajak                                1.767.627              -     1.767.627
                   Bagian liabilitas jangka panjang
                   yang jatuh tempo dalam satu tahun:
                       Utang bank                             3.788.309              -     3.788.309
                       Liabilitas sewa                           95.020              -       95.020
                   Total Liabilitas Jangka Pendek           136.054.710              -   136.054.710



                                                                                                 11
Page 14
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                                     Keterangan               30 Juni 2025   Penyesuaian     Proforma


                   Liabilitas Jangka Panjang
                   Utang bank                                  18.726.448              -     18.726.448
                   Liabilitas sewa                                 33.926              -        33.926
                   Pendapatan diterima di muka                  2.754.929              -      2.754.929
                   Liabilitas imbalan kerja                     1.544.804              -      1.544.804
                   Total Liabilitas Jangka Panjang             23.060.108              -     23.060.107


                   TOTAL LIABILITAS                           159.114.818              -    159.114.817


                   EKUITAS
                   Modal saham                                130.700.000     52.280.000    182.980.000
                   Tambahan modal disetor                      29.367.882    172.176.276    201.544.158
                   Saldo laba                                  19.381.985              -     19.381.985
                   Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
                                                              179.449.867    224.456.276    403.906.143
                        kepada pemilik entitas induk


                   Kepentingan non-pengendali                 174.604.580    (28.626.776)   145.977.804


                   TOTAL EKUITAS                              354.054.446    195.829.500    549.883.947


                   TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS               513.169.264    195.829.500    708.998.764


                  Asumsi-Asumsi yang Digunakan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Proforma

                  a.    Asumsi seluruh pemegang saham akan melaksanakan PMHMETD yang menjadi
                        haknya dengan harga Rp380,- per lembar saham sehingga peningkatan modal
                        ditempatkan dan disetor sebanyak 522.800.000 lembar saham atau sebesar
                        Rp198.664.000.000,-. Adapun biaya emisi saham dengan asumsi dilakukan
                        pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar sekitar Rp2.834.500.000,-.

                        Perhitungan selisih antara nilai nominal dan harga pelaksanaan adalah sebagai
                        berikut:

                        Penambahan melalui HMETD dengan
                           harga pelaksanaan                                        198.664.000.000
                       Penambahan melalui HMETD dengan
                          nilai nominal                                              52.280.000.000
                       Selisih                                                      146.384.000.000
                       Dikurangi: biaya emisi                                        (2.834.500.000)


                       Agio saham (diakui sebagai tambahan
                          modal disetor)                                            143.549.500.000



                                                                                                    12
Page 15
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  b.   Dana yang diterima, seluruhnya akan digunakan untuk penambahan modal
                       entitas anak yang akan digunakan sebagai berikut:

                       •   Sekitar Rp93.000.000.000,- untuk pembangunan infrastruktur di Kawan
                           Industri Cikembar.
                       •   Sekitar Rp10.000.000.000,- untuk pembangunan infrastruktur di Bukit
                           Panenjoan.
                       •   Sekitar Rp7.000.000.000,- untuk pembangunan Gudang di kawasan
                           Industri Sentul yang dapat dijual atau disewakan.
                       •   Sisanya akan digunakan untuk pembebasan lahan menambah landbank di
                           sekitar Kawasan Industri Cikembar.


                  Analisis Inkremental

                  Hasil analisis inkremental menunjukkan bahwa terdapat nilai tambah atas
                  dilakukannya      rencana   transaksi.   Berdasarkan   hasil   analisis   inkremental,
                  diperkirakan nilai tambah atas laba tahun berjalan sebesar Rp1,43 miliar pada tahun
                  2025, dan Rp5,40 miliar pada tahun 2030. Dari sisi aset diperkirakan nilai tambah
                  atas aset sebesar Rp195,83 miliar pada tahun 2025 dan terus meningkat hingga
                  mencapai Rp203,13 miliar pada tahun 2030. Dari sisi ekuitas, diperkirakan nilai
                  tambah atas ekuitas sebesar Rp195,83 miliar pada tahun 2025 yang mengalami
                  fluktuasi, dengan nilai pada tahun 2030 mencapai Rp195,92 miliar.


          5.      Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

                  Hasil Penilaian


                  Berdasarkan Laporan Penilaian Saham BC per tanggal penilaian 30 Juni 2025,
                  No. 00031/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025, tanggal 12 November 2025, oleh
                  Penilai Publik Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dari Kantor Jasa Penilai
                  Publik Syarif, Endang dan Rekan, Nilai Pasar 100,00% Saham BC adalah sebesar
                  Rp828.813.277.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar delapan ratus tiga
                  belas juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah).


                  Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai pasar BC per lembar saham adalah
                  sebesar Rp3.527,- (tiga ribu lima ratus dua puluh tujuh Rupiah).

                  Nilai Transaksi


                  CSIS akan melakukan Penambahan Modal pada BC sebesar Rp195.829.500.000,-
                  (seratus sembilan puluh lima miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta lima
                  ratus ribu Rupiah). Berdasarkan informasi dari pihak manajemen, nilai Rencana
                  Transaksi per lembar saham adalah sebesar Rp3.485,- (tiga ribu empat ratus
                  delapan puluh lima Rupiah).


                                                                                                     13
Page 16
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Kewajaran Nilai Transaksi

                  Kewajaran nilai transaksi berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
                  Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal,
                  menyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak melebihi
                  7,50% dari nilai hasil penilaian.

                  Berdasarkan hal tersebut, berikut tabel uji batas atas dan batas bawah atas Rencana
                  Transaksi.


                                                                                                 Nilai
                                Uraian                         Keterangan
                                                                                                 (Rp)
                       Batas Atas Nilai Rencana
                                                      7,5% di atas Nilai Pasar Saham                       3.791
                               Transaksi
                      Nilai Pasar BC per Lembar
                                                             Penilaian Saham                               3.527
                                Saham
                     Nilai Rencana Transaksi per
                                                          Informasi Manajemen                              3.485
                           Lembar Saham
                      Batas Bawah Nilai Rencana         7,5% di bawah Nilai Pasar
                                                                                                           3.262
                               Transaksi                          Saham


                  Berdasarkan tabel di atas, maka Rencana Transaksi tersebut adalah wajar karena
                  berada pada uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,5%. Sedangkan selisih harga
                  dalam Rencana Transaksi sebesar 1,19% dibandingkan dengan Nilai Pasar seperti
                  yang ditunjukkan dengan tabel sebagai berikut.

                                                       Nilai Pasar BC per      Nilai Rencana
                                                                                                    Selisih
                                Uraian                  Lembar Saham           Transaksi per
                                                                                                         (%)
                                                             (Rp)              Lembar Saham
                   Rencana Transaksi Penambahan
                                                                    3.527                3.485             -1,19
                   Modal oleh CSIS pada BC


          6.      Analisis atas Faktor Lain yang Relevan

                  Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan
                  diungkapkan pada bab-bab sebelumnya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,
                  termasuk pertimbangan manfaat, keuntungan, risiko, dan kerugian. Dengan
                  demikian, kami tidak melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.

          7.      Pendapat Mengenai Kewajaran Transaksi

                  Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis
                  kuantitatif atas Rencana Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan
                  analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi
                  Penambahan Modal yang dilakukan oleh CSIS pada BC adalah Wajar.



                                                                                                               14
Page 17
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          8.      Kualifikasi Penilai Usaha

                  Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
                  berdasarkan        Keputusan   Menteri    Keuangan   No. 1498/KM.1/2012,   tanggal
                  28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
                  Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.

                  Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
                  Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

                  MAPPI                    : No. 09-S-02341
                  Izin Penilai Publik      : No. B-1.12.00340
                  Klasifikasi izin         : Penilaian Bisnis
                  Register                 : No. RMK-2017.00303
                  STTD OJK                 : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
                  STTD IKNB                : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                 15
Page 18
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          9.      Kesimpulan

                  Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi yang
                  meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana
                  Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang
                  relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penambahan Modal
                  yang dilakukan oleh CSIS pada BC adalah Wajar.

          Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
          material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
          pada perubahan kondisi, baik secara internal maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar
          dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-
          peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
          Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
          ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai
          kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.

          Hormat kami,
          KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




          Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)                       Digitally signed by Endang Sunardi
                                                                          DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
          Rekan                                                           Endang dan Rekan,
                                                                          email=syarifendangdanrekan@gmail.com
          MAPPI                   : No. 09-S-02341
          Izin Penilai Publik     : No. B-1.12.00340
          Klasifikasi Izin        : Penilaian Bisnis
          Register                : No. RMK-2017.00303
          STTD OJK                : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
          STTD IKNB               : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                             16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published12 Nov 2025
Pages18
Characters46,679
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tjoea Aubintoro · Direktur Utama p.6 ×4
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK p.1 ×65
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved org PT BOGORINDO CEMERLANG OLEH p.1 ×2
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang p.3 ×3
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Endang & Rekan p.3 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person Akuntan Publik Erna p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.5 ×7
unresolved person Akuntan Publik Sutomo p.5 ×2
unresolved person CPA p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.5 ×6
unresolved person Akuntan Publik Martinus Arifin p.6
unresolved person Penilai Publik Endang Sunardi p.6 ×3
unresolved person Maria Ekanita · Sekretaris Perusahaan p.6
unresolved org Endang dan Rekan p.9 ×4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.17
unresolved org KJPP p.17
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.18
unresolved org KJPP Syarif Rekan p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 3139 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2025-06-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result