Back to announcement
20250516_IPAC_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31886243_lamp8.pdf
Asset transaction Needs review IPACSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA ("POJK 17/2020").
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.
PT ERA GRAHAREALTY TBK
Kegiatan Usaha
Waralaba dan Jasa Agen Real Estat
Berkedudukan di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Kantor
TCC Batavia Tower One, Lantai 8 Suite 3&5
Jl. K.H. Mas Mansyur Kav.126, Karet Tengsin,
Tanah Abang Jakarta Pusat 10220, Indonesia
Tel. +62 21 2967 5123
Fax. +62 21 570 4776
Email: corsec@eraindonesia.co.id;
Website: www.eraindonesai.com
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2025
1
Page 2
DEFINISI
Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam
Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut:
Perseroan : PT Era Graharealty Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
ERA Fajar Group 3 perusahaan yang terdiiri dari :
1. PT Fajar Wira Realty
2. PT Cahaya Era Fajar
3. PT Fajar Inovasi Utama
ERA Sky Group 2 perusahaan yang terdiiri dari :
1. PT Lani Harta Persada
2. PT Erasky Harta Persada
ERA Fajar PT Fajar Wira Realty, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
dan berkedudukan di Kota Bogor.
Akuisisi ERA Fajar : Akuisisi saham ERA Fajar oleh P er s er oan sejumlah saham yang
mewakili 51% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor
penuh dalam ERA Fajar
ERA Fajar Yasmin : PT Cahaya Era Fajar, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
dan berkedudukan di Kota Bogor.
Akuisisi ERA Fajar : Akuisisi saham ERA Fajar Yasmin oleh P er s er oan sejumlah
Yasmin saham yang mewakili 51% dari seluruh saham yangditempatkan
dan disetor penuh dalam ERA Fajar Yasmin
ERA Fajar Depok : PT Fajar Inovasi Utama, suatu perseroan terbatas yangdidirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
dan berkedudukan di Kota Depok.
Akuisisi ERA Fajar : Akuisisi saham ERA Fajar Depok oleh P er s er oan sejumlah
Depok saham yang mewakili 51% dari seluruh saham yangditempatkan
dan disetor penuh dalam ERA Fajar Depok
ERA Sky : PT Lani Harta Persada, suatu perseroan terbatas yangdidirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
dan berkedudukan di Kota Bekasi.
Akuisisi ERA Sky : Akuisisi saham ERA Sky oleh Per s er oan sejumlah saham yang
mewakili 51% dari seluruh saham yangditempatkan dan disetor
penuh dalam ERA Sky
ERA Sky Harapan : PT Erasky Harta Persada, suatu perseroan terbatas yangdidirikan
Indah berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
dan berkedudukan di Kabupaten Bekasi.
Y&R Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan.
KANAKA Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dan Rekan
OSS Partnership : Kantor Konsultan Hukum Pasar Modal
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK 35/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi
Benturan Kepentingan.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham
SEOJK 17/2020 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
2
Page 3
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para
pemegang saham PT Era Graharealty Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan transaksi yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan dengan ERA Fajar Group dan ERA SKY Group, sehingga wajib mengikuti
prosedur sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Transaksi Material yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan transaksi
Pengambilalihan Saham yang dilakukan oleh Perseroan terhadap saham ERA Fajar Group dan ERA
Sky Group.
Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi adalah sebagai
berikut:
a. Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas Perusahaan Terbuka = 15,42 %
b. Persentase total aset objek transaksi terhadap total aset Perusahaan Terbuka = 11,22 %
c. Persentase Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka =
460,17 %
d. Persentase pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan
Terbuka = 32,26 %
Adapun Transaksi Material ini memerlukan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), karena
Laba Bersih Objek Transaksi dibagi dengan Laba Bersih Perusahaan terbuka lebih dari 50,00% (lima
puluh persen). Berdasarkan POJK 17/2020 Pasal 6 ayat (1) butir (d), dalam hal Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) lebih dari 50,00% (lima puluh persen),
Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan melalui RUPS.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
1. LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
Dalam mejalankan usahanya, Perseroan selalu melakukan peninjauan terhadap broker
anggotanya. Terdapat banyak broker anggota yang memiliki kinerja yang baik dengan indikator
laporan keuangan, produktivitas agen dan catatan penjualan dengan developer dan faktor-faktor
relevan lainnya. Terkait dengan visi Perseroan dengan pemegang saham, yaitu
APAC Investments 2 Pte. Ltd (“APAC”), untuk melakukan percepatan pertumbuhan bisnis
agensi, maka Perseroan berencana untuk mengubah model bisnis dengan lebih mendekat
kepada masing-masing agen serta transaksi yang mereka lakukan melalui proses akuisisi salah
satu broker anggotanya.
ERA Fajar Group merupakan salah satu broker anggota Perseroan yang memiliki kinerja yang
baik. Perseroan berencana melakukan akuisisi atas 3 (tiga) perusahaan yang tergabung dalam
ERA Fajar Group, masing-masing atas sebesar 51,00% kepemilikan sahamnya.
ERA Sky Group merupakan salah satu broker anggota Perseroan yang memiliki kinerja yang
baik. Perseroan berencana melakukan akuisisi atas 2 (Dua) perusahaan yang tergabung dalam
ERA Sky Group, masing-masing atas sebesar 51,00% kepemilikan sahamnya.
Dengan akuisisi tersebut, IPAC dapat menjadi pemegang saham mayoritas dan dapat
berpartisipasi lebih atas setiap kebijakan yang akan diterapkan dan dapat mengembangkan
usaha broker properti melalui entitas anak.
2. TANGGAL TRANSAKSI
Rencana Transaksi Pengambilalihan saham yang dilakukan oleh Perseroan pada ERA Fajar
Group dan ERA Sky Group rencananya dilakukan pada tanggal 26 Juni 2025 setelah
mendapatkan persetujuan RUPS yang di selenggarakan pada tanggal 25 Juni 2025.
3. OBJEK TRANSAKSI
Objek dari transaksi yang dilakukan adalah saham yang terdapat dalam ERA Fajar Group dan
ERA Sky Group.
3
Page 4
4. NILAI TRANSAKSI
Sehubungan dengan pengambilalihan 51% saham ERA Fajar Group yang terdiri:
1. PT Fajar Wira Realty sebanyak 255.000 Saham dengan harga Rp 850.000.000
2. PT Cahaya Era Fajar sebanyak 204 saham dengan harga Rp. 629.008.457
3. PT. Fajar Inovasi Utama sebanyak 102 saham dengan harga Rp. 1.619.828.753
Sehubungan dengan pengambilalihan 51% saham ERA Sky Group yang terdiri:
1. PT Lani Harta Persada sebanyak 204 Saham dengan harga Rp. 2.581.019.665
2. PT Erasky Harta Persada sebanyak 255 saham dengan harga Rp. 125.920.687
5. PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI
5. 1. Informasi tentang Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Era Graharealty
berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 5 Juli 1991 yang dibuat di hadapan Gde
Kertayasa, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. C2-
5477.HT.01.01.TH.91 tanggal 05 Oktober 1991, telah didaftarkan pada buku daftar di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2260/1991 tanggal 25 Oktober 1991, serta
telah diumumkan dalam BNRI No. 97 tanggal 3 Desember 1991 dan TBNRI No. 4574.
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, terakhir diubah sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 149 Tanggal 30 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Jose Dima
Satria, S.H., M.KN., berkedudukan di Jakarta Selatan, dan telah mendapat persetujuan dari
Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya
No.AHU-0019567.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 30 Maret 2021.
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta No. 65 tanggal 25 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti S.H.,
S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kemenkumham Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-0122206 tanggal
30 Mei 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur Utama : Darmadi Darmawangsa
Direktur : Aan Andriani Sutrisno
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dr. Susan Widjayawati
Komisaris Independen : Tjio Yafet Kristanto
Struktur Permodalan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2024 yang dikeluarkan PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Saham Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Nominal
%
Saham (Rp)
Modal Dasar 3.610.000.000 . 36.100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. APAC 2 860.562.600 8.605.626.000 90,60
2. Masyarakat 89305.900 893.059.000 9,40
Jumlah Modal Ditempatkan dan 100,00
Disetor 949.868.500 9.498.685.000
Saham Dalam Portepel 2.660.131.500 26.601.315.000
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha
dalam bidang Waralaba dan Jasa Agen Properti.
4
Page 5
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma
5
Page 6
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFORMA
6
Page 7
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2024
7
Page 8
8
Page 9
9
Page 10
5. 2. Informasi tentang ERA FAJAR GROUP
1. PT Fajar Wira Realty
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Fajar Wira Realty berdasarkan Akta Pendirian Dwi
Swandiani,S.H.No.60 tanggal 25 September 2010, di Kota Bogor. Akta pendirian tersebut
telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-53389.AH.01.01 tanggal 12 November 2010.
(“Akta Pendirian Perseroan”).
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Thomas Rudy Hartawan Widjojo,S.H.,M.Kn. No.30 tanggal 31Mei2024
mengenai anggaran dasar Perusahaan. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No.AHU-
00635.AH.02.01 tanggal 31 Mei 2024.
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta No.30 tanggal 31 Mei 2025 dihadapan Notaris Thomas Rudy Hartawan
Widjojo SH Mkn di Kota Bogor yang telah mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor AHU-0031927.AH.01.02.TAHUN 2024 Tanggal 31 Mei 2024, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris PT Fajar Wira Realty adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Henry Wirahutama
Direktur : Stefan Martinus
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rachmat Fadjar
Komisaris : Hermion Saba
Komisaris : Monik Wulan Sari Utama Dewi
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta No.29 tanggal 22 Maret 2025 dihadapan Notaris Maria Diana
Linggawidjaja SH di Kota Bogor yang telah didaftarkan Daftar Perseroan Nomor AHU-
0078744.AH.01.11.TAHUN 2025 Tanggal 11 April 2025 struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut
Jumlah
Pemegang Saham Saham Nominal Saham
Rachmat Fadjar 140.000 Rp. 140.000.000,-
Henry Wirahutama 140.000 Rp. 140.000.000,-
Hermion Saba 140.000 Rp. 140.000.000,-
Monik Wulan Sari Utami Dewi 50.000 Rp. 50.000.000,-
Stefan Martinus 30.000 Rp. 30.000.000,-
Total 500.000 Rp. 500.000.000,-
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat,
perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen
pemegang wasiat real estat
10
Page 11
2. PT Cahaya Era Fajar
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Cahaya Era Fajar berdasarkan Akta Pendirian Nomor
dihadapan Notaris Maria Diana Linggawidjaja,SH. No.01 tanggal 8 Februari 2021,di Kota
Bogor.Akta pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-0009072.AH.01.01
tanggal 8 Februari 2021. (“Akta Pendirian Perseroan”).
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris
Maria Diana Linggawidjaja,SH.No.40 tanggal 20 Juni 2024 mengenai anggaran dasar
Perusahaan.Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat keputusan No.AHU-AH.01.09-0215622 tanggal 20 Juni
2024.
Susunan Pengurus dan Pengawas
Fajar berdasarkan Akta Pendirian Nomor dihadapan Notaris Maria Diana Linggawidjaja,SH.
No.01 tanggal 8 Februari 2021,di Kota Bogor.Akta pendirian tersebut telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat
keputusan No.AHU-0009072.AH.01.01 tanggal 8 Februari 2021 susunan Direksi dan Dewan
Komisaris PT Cahaya Era Fajar adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Henry Wirahutama
Direktur : Pepen Efendy Tjahjadi
Direktur : Monik Wulan Sari Utama Dewi
Dewan Komisaris
Komisaris : Rachmat Fadjar
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Nomor 40 tanggal 29 Mei 2024 dibuat dihadapan Maria Diana
Linggawidjaja,SH. Notaris di Kota Bogor yang telah didaftarkan ke Daftar Daftar Prseroan
Nomor AHU-0120882.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah
Pemegang Saham Saham Nominal Saham
Rachmat Fadjar 90 Rp. 90.000.000,-
Henry Wirahutama 90 Rp. 90.000.000,-
Hermion Saba 90 Rp. 90.000.000,-
Monik Wulan Sari Utami Dewi 30 Rp. 30.000.000,-
Pepen Efendy Tjahjadi 100 Rp. 100.000.000,-
Total 400 Rp. 400.000.000,-
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat,
perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen
pemegang wasiat real estat
11
Page 12
3. PT Fajar Inovasi Utama
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Fajar Inovasi Utama berdasarkan Akta Notaris Henry
Susanto,S.H.No.24 tanggal 22 April 2022,di Kota Bogor. Akta pendirian tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui surat keputusan No.AHU-0028587.AH.01.01 tanggal 22 April 2022. (“Akta Pendirian
Perseroan”).
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pendirian Nomor No.24 tanggal 22 April 2022,di Kota Bogor. Akta
pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-0028587.AH.01.01 tanggal
22 April 2022. susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Fajar Inovasi Utama adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Henry Wirahutama
Direktur : Monik Wulan Sari Utama Dewi
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rachmat Fadjar
Komisaris : Hermion Saba
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Pendirian Nomor No.24 tanggal 22 April 2022,di Kota Bogor. Akta
pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-0028587.AH.01.01 tanggal
22 April 2022. struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Jumlah
Pemegang Saham Saham Nominal Saham
Rachmat Fadjar 50 Rp. 50.000.000,-
Henry Wirahutama 80 Rp. 80.000.000,-
Hermion Saba 50 Rp. 50.000.000,-
Monik Wulan Sari Utami Dewi 20 Rp. 20.000.000,-
Total 200 Rp. 200.000.000,-
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat,
perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen
pemegang wasiat real estat
5. 3. Informasi tentang ERA SKY GROUP
1. PT Lani Harta Persada
1. Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Lani Harta Persada berdasarkan Akta Notaris Nita
Nathalia S.H.No. 3 tanggal 2 Februari 2018 di Kota Bekasi. Akta pendirian tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui surat keputusan No. AHU-0006132.AH.01.01.TAHUN 2018 Tanggal 5 Februari
2018. (“Akta Pendirian Perseroan”).
12
Page 13
Anggran dasar Perseroan dirubah dengan Akta Nomor 13 tanggal 27 Maret 2023
dihadapan Notaris Hj Tuti Alawiyah S.H., di Kota Bekasi yang telah di daftar pada Daftar
Perseroan Nomor AHU-0062149.Ah.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Akta Nomor 13 tanggal 27 Maret 2023 dihadapan Notaris Hj Tuti
Alawiyah S.H., di Kota Bekasi, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Lani Harta Persada
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Nirmala Afiati
Dewan Komisaris
Komisaris : Henny Ie
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Nomor 18 tanggal 18 November 2020 dibuat di hadapan hj Tuti Alawiyah
, S.H., Notaris di Kota Bekasi yang telah didaftarkan ke Daftar Daftar Prseroan Nomor AHU-
0196798.AH.01.11.TAHUN 2020 Tanggal 24 November 2020 struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah
Pemegang Saham Saham Nominal Saham
Nirmala Afiati 100 Rp. 100.000.000,-
Henny Ie 100 Rp. 100.000.000,-
Tjiulawati 80 Rp. 80.000.000,-
Nurila 100 Rp. 100.000.000,-
Tomy Brain 20 Rp. 20.000.000,-
Total 400 Rp. 400.000.000
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real
estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau
kontrak, pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan
agen pemegang wasiat real estat
2. PT Erasky Harta Persada
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Erasky Harta Persada berdasarkan Akta Pendirian
PT Erasky Harta Persada No 2 tanggal 03 Maret 2020 dibuat di hadapan Monika Yulianti
Hadiwidjaja Sh Mkn Notaris di Kota Bekasi yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0017562.Ah.01.01.TAHUN 2020
Tertanggal 23 Maret 2020 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pendirian PT Erasky Harta Persada berdasarkan Akta Pendirian PT
Erasky Harta Persada No 2 tanggal 03 Maret 2020 dibuat di hadapan Monika Yulianti
Hadiwidjaja Sh Mkn Notaris di Kota Bekasi yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0017562.Ah.01.01.TAHUN 2020
Tertanggal 23 Maret 2020 susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Kencana Maju
Propertindo adalah sebagai berikut:
13
Page 14
Direksi
Direktur : Nirmala Afiati
Dewan Komisaris
Komisaris : Noviana
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Nomor 15 tanggal 19 Juni 2024 dibuat di hadapan Hj Tuti Alawiyah S.H.,
Notaris di Kota Bekasi yang telah telah didaftarkan ke Daftar Daftar Prseroan Nomor AHU-
0121340.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah
Pemegang Saham Saham Nominal Saham
PT Lani Harta Persada 150 Rp. 150.000.000,-
Nirmala Afiati 125 Rp. 125.000.000,-
Herlina Wahyuningsih 100 Rp. 100.000.000,-
Henny Ie 125 Rp. 125.000.000,-
Total 500 Rp. 500.000.000,-
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real
estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau
kontrak, pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan
agen pemegang wasiat real estat
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Berusaha dalam
bidang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68110);
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, Transaksi merupakan suatu transaksi material apabila nilai
transaksi lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020 transaksi wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi
Material dimaksud.
PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM PENYUSUNAN PENILAIAN BISNIS
Sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK 17/2020, untuk menyusun laporan penilaian bisnis,
Perseroan telah meminta Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”). Y&R adalah
Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Y&R
dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-
38/PJ-1/PM.02/2023.
Y&R sebagai pihak independen ditunjuk untuk memberikan laporan penilaian bisnis dan laporan
pendapat kewajaran yang akan digunakan sebagai acuan Transaksi dan Y&R telah menyampaikan
penilaian tersebut sebagaimana disajikan sebagai berikut:
A. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT CAHAYA ERA FAJAR NO. 00022/2.0170-
00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025
14
Page 15
Terkait dengan rencana akuisisi ERA FAJAR Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
51,00% Ekuitas PT Cahaya Era Fajar (“CEF”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas CEF:
1. OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
51,00% Ekuitas CEF yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.
2. TUJUAN PENILAIAN
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51%
Ekuitas CEF. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya CEF.
Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
- Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
- Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan laporan penilaian.
- Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
laporan ini.
- Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
disediakan tersebut.
- Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
- Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
- Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
- Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
- Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
- Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
- Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
- Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK.
- Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
- Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
15
Page 16
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
belum kami terima dari Manajemen.
- Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).
Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
sejenis dengan CEF. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
CEF, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari CEF, maka kami berpendapat
pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas CEF. Dengan Metode
DCF, operasi CEF diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
dalam business plan.
Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu CEF berjalan terus
walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
firm/FCFF).
5. KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas CEF per 31 Desember 2024 adalah sebesar:
Rp 653.749.618
(Enam Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus
Delapan Belas Rupiah)
B. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT FAJAR INOVASI UTAMA NO. 00021/2.0170-
00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025
Terkait dengan rencana akuisisi ERA FAJAR Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
51,00% Ekuitas PT Fajar Inovasi Utama (“FIU”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas FIU:
1. OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
51,00% Ekuitas FIU yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.
2. TUJUAN PENILAIAN
16
Page 17
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51%
Ekuitas FIU. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya FIU.
Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
- Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
- Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan laporan penilaian.
- Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
laporan ini.
- Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
disediakan tersebut.
- Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
- Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
- Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
- Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
- Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
- Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
- Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
- Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK.
- Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
- Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
belum kami terima dari Manajemen.
- Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).
17
Page 18
Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
sejenis dengan FIU. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
FIU, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari FIU, maka kami berpendapat
pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas FIU. Dengan Metode
DCF, operasi FIU diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
dalam business plan.
Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu FIU berjalan terus
walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
firm/FCFF).
5. KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas FIU per 31 Desember 2024 adalah sebesar:
Rp1.673.948.757
(Satu Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empa Puluh Delapan Ribu
Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah)
C. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT FAJAR WIRA REALTY NO. 00023/2.0170-
00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025
Terkait dengan rencana akuisisi ERA FAJAR Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
51,00% Ekuitas PT Fajar Wira Realty (“FWR”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas FWR:
1. OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
51,00% Ekuitas FWR yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.
2. TUJUAN PENILAIAN
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51%
Ekuitas FWR. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya FWR.
Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
- Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
18
Page 19
- Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan laporan penilaian.
- Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
laporan ini.
- Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
disediakan tersebut.
- Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
- Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
- Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
- Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
- Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
- Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
- Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
- Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK.
- Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
- Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
belum kami terima dari Manajemen.
- Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).
Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
sejenis dengan FWR. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
FWR, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari FWR, maka kami berpendapat
pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas FWR. Dengan Metode
DCF, operasi FWR diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
dalam business plan.
19
Page 20
Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu FWR berjalan terus
walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
firm/FCFF).
5. KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas FWR per 31 Desember 2024 adalah sebesar:
Rp. 893.027.225
(Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah)
D. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT. ERAKSY HARTA PERSADA
NO. 00024/2.0170-00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025
Terkait dengan rencana akuisisi ERA SKY Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
35,70% Ekuitas PT Erasky Harta Persada (“EHP”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas,
dalam rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian atas 35,70% ini merupakan bagian dari
rencana Perseroan untuk melakukan akuisisi atas 51,00% saham EHP, yang 30,00% sahamnya
dimiliki oleh PT Lani Harta Persada (“LHP”). Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Berikut adalah ringkasan penilaian 35,70% Ekuitas EHP:
1. OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
35,70% Ekuitas EHP yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.
2. TUJUAN PENILAIAN
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 35,70%
Ekuitas PT Erasky Harta Persada. Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan
pendapat mengenai Nilai Pasar 35,70% Ekuitas EHP. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai
bahan pertimbangan Perseroan dalam rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya EHP.
Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
- Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
- Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan laporan penilaian.
- Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
laporan ini.
- Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
disediakan tersebut.
20
Page 21
- Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
- Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
- Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
- Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
- Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
- Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
- Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
- Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK.
- Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
- Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
belum kami terima dari Manajemen.
- Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).
Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
sejenis dengan EHP. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
EHP, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari EHP, maka kami berpendapat
pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 35,70% Ekuitas EHP. Dengan Metode
DCF, operasi EHP diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
dalam business plan.
Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu EHP berjalan terus
walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
firm/FCFF).
21
Page 22
5. KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar 35,70% Ekuitas EHP per 31 Desember 2024 adalah sebesar:
Rp.125.705.264
(Seratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat Rupiah)
E. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT LANI HARTA PERSADA NO. 00025/2.0170-
00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025
Terkait dengan rencana akuisisi ERA SKY Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
51,00% Ekuitas PT Lani Harta Persada (“LHP”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas LHP:
1. OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
51,00% Ekuitas LHP yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas. Penilaian 51,00% Ekuitas
LHP ini juga telah mencakup penyertaan sebesar 30,00% Ekuitas pada EHP.
2. TUJUAN PENILAIAN
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51,00%
Ekuitas LHP. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya LHP.
Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
- Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
- Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan laporan penilaian.
- Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
laporan ini.
- Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
disediakan tersebut.
- Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
- Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
- Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
- Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
22
Page 23
- Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
- Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
- Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
- Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK.
- Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
- Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
belum kami terima dari Manajemen.
- Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
-
4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).
Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
sejenis dengan LHP. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
LHP, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari LHP, maka kami berpendapat
pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas LHP. Dengan Metode
DCF, operasi LHP diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
dalam business plan.
Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu LHP berjalan terus
walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
firm/FCFF).
5. KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas LHP per 31 Desember 2024 adalah sebesar:
Rp.2.574.627.507
(Dua Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Lima
Ratus Tujuh Rupiah)
23
Page 24
F. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN PT ERA GRAHAREALTY TBK
NO. 00026/2.0170-00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 Mei 2025
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran:
1. PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM PENYUSUNAN PENDAPAT KEWAJARAN
Perseroan telah meminta Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) untuk
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dan Y&R telah menyampaikan
pendapat kewajaran tersebut sebagaimana disajikan dalam Laporan Pendapat Kewajaran
No. 00026/2.0170-00/BS/03/0045/1/V/2025 tanggal 19 Mei 2025.
2. PARA PIHAK DALAM RENCANA TRANSAKSI
Para Pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah:
Pihak Pertama/Penjual:
ERA FAJAR Group
CEF : Rachmat Fadjar, Henry Wirahutama, Hermion
Saba, Monik Wulan sari Utami Dewi, dan Pepen
Effendy Tjahhadi
FIU : Rachmat Fadjar, Henry Wirahutama, Hermion
Saba, dan Monik Wulan sari Utami Dewi
FWR : Rachmat Fadjar, Henry Wirahutama, Hermion
Saba, Monik Wulan sari Utami Dewi, dan Stefan
Martinus
ERA SKY Group
EHP : LHP, Nirmala Afiati, Herlina Wahyuningsih, dan
Henny Ie
LHP : Nirmala Afiati, Henny Ie, Tjiu Lawati, Nurila, dan
Tomy Brain
Pihak Pembeli
Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Darmadi Darmawangsa selaku Direktur Utama.
3. OBJEK RENCANA TRANSAKSI
Objek analisis Pendapat Kewajaran adalah rencana transaksi akuisisi atas 51,00% ekuitas
pada perusahaan-perusahaan yang tergabung pada ERA FAJAR Group, yang terdiri dari
PT Cahaya Era Fajar, PT Fajar Inovasi Utama, dan PT Fajar Wira Realty dan ERA SKY Group,
yang terdiri PT Erasky Harta Persada dan PT Lani Harta Persada.
4. DASAR RENCANA TRANSAKSI
Objek analisis Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi adalah Draft Perjanjian Jual Beli
Saham Bersyarat Perseroan dalam rangka akuisisi 51,00% ekuitas pada perusahaan-
perusahaan yang tergabung pada ERA FAJAR Group dan ERA SKY Group.
5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dari laporan ini adalah memberikan pendapat kewajaran atas rencana Perseroan
untuk melakukan akuisisi atas 51,00% ekuitas pada perusahaan yang tergabung pada ERA
FAJAR Group dan ERA SKY Group.
Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan POJK 17/2020 di Pasar Modal.
Pendapat kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran
tersebut.
24
Page 25
6. ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
ASUMSI
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer
opinion.
Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data/informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang Y&R anggap relevan.
Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana
Transaksi serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty).
Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.
Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar
Modal dan pemenuhan aturan OJK.
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan
Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan
usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
kompeten, maka premis yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran ini adalah premis going concern.
Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa
asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua
pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai
Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi
dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses
yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat
Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak
bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.
BATASAN-BATASAN
Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan Rencana Transaksi.
Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada Y&R oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan,
dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada jaminan dari
25
Page 26
manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat
Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan
kesimpulan terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan
data dan informasi tersebut.
Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
Jasa-jasa yang diberikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi
ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan
bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian
atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan
dari Rencana Transaksi tersebut.
Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selain itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi
untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar
Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.
7. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN
Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini
mengacu pada POJK 35/2020 dan SEOJK 17/2020, dimana Penilai wajib melakukan analisis
yang paling sedikit meliputi:
Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber
dana dan pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan;
Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi;
Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan; dan
Analisis atas faktor lain yang relevan.
8. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN
Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis
sebagai berikut:
Analisis Rencana Transaksi
ERA FAJAR dan ERA SKY merupakan broker anggota Perseroan yang memiliki kinerja yang
baik. Perseroan berencana melakukan akuisisi atas 5 (lima) perusahaan yang tergabung
dalam dua grup tersebut, masing-masing sebesar 51,00% kepemilikan sahamnya. Dengan
akuisisi tersebut, Perseroan dapat menjadi pemegang saham mayoritas dan dapat
berpartisipasi lebih atas setiap kebijakan yang akan diterapkan.
Akuisisi broker anggota ini diharapkan dapat mendukung perubahan model bisnis yang
direncanakan Perseroan. Hal ini dikarenakan kondisi pasar waralaba real estat saat ini yang
sangat kompetitif, dimana merek terkemuka cenderung mengurangi royalti untuk
mendapatkan pangsa pasar broker dan agen yang lebih besar. Oleh karena itu, Perseroan
memilih langkah untuk melakukan akusisi broker anggota, yang diharapkan setelah proses
akuisisi, maka langkah ini akan memberikan pertumbuhan yang lebih besar pada kinerja
operasi yang dimilikinya.
26
Page 27
Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
- Analisis Kualitatif
- Keuntungan yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi adalah
peningkatan pendapatan secara langsung serta dapat mengoptimalkan keuntungan
melalui pengelolaan biaya yang efektif oleh Perseroan.
- Tidak ada kerugian yang akan diakibatkan terkait dengan Rencana Transaksi ini.
- Manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi adalah memperoleh
aliran pendapatan yang beragam dari waralaba broker anggota dan bisnis agensi
oleh Perseroan sendiri sebagai pemilik mayoritas perusahaan yang akan diakuisisi.
- Risiko berkenaan dengan Rencana Transaksi ini adalah ketidakpuasan dari broker
anggota sebagai akibat dari bertambahnya jumlah pesaing sesama agen. Dengan
kemungkinan risiko yang akan dihadapi, Perseroan akan melakukan mitigasi melalui
pelatihan dan pemerataan terkait dengan pasar yang ditangani oleh kelompok broker
anggota serta dengan melakukan integrasi atas sistem IT yang akan digunakan IPAC
untuk kelanjutan usahanya.
- Analisis Kuantitatif
- Perseroan mengeluarkan dana untuk mengakuisisi 5 (lima) perusahaan pada ERA
FAJAR dan ERA SKY yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2025,
dengan Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp5.805.778 Ribu. Dana akuisisi tersebut
akan bersumber dari uang kas yang dimiliki Perseroan.
- Terjadi penurunan kas pada tahun 2025 Setelah Rencana Transaksi yang lebih kecil
3,98% dibandingkan Sebelum Rencana Transaksi. Rencana Transaksi
menggunakan kas milik Perseroan dan tidak menggunakan pinjaman, dan akan
langsung mendapatkan keuntungan secara konsolidasi di tahun pertama. Kas akan
lebih besar pada tahun ke-3 karena setiap tahunnya setelah akuisisi, kas Perseroan
kembali meningkat dikarenakan terdapat akumulasi laba dari operasional ERA
FAJAR dan ERA SKY.
- Aset Perseroan bertambah 13,93% dimulai sejak tahun 2025, dikarenakan adanya
pencatatan aset ERA FAJAR dan ERA SKY yang telah terkonsolidasi.
- Tercatat Properti investasi Setelah Rencana Transaksi sebesar Rp5.805.778 Ribu,
yang sebelumnya tidak ada karena pencatatan akuisisi ERA FAJAR dan ERA SKY
dengan besaran sesuai dengan Nilai Rencana Transaksi.
- Perputaran Piutang Usaha akan lebih cepat 1 hari dan perputaran Utang Usaha akan
lebih lambat 1 hari karena Pendapatan sebelum pajak sebagai dampak dari Rencana
Transaksi mengalami peningkatan.
- Tidak ada perubahan pada Liabilitas Jangka Panjang dikarenakan Rencana
Transaksi tidak dibiayai melalui utang.
- Rencana Transaksi juga akan meningkatkan Ekuitas melalui saldo laba secara
konsolidasi.
- Setelah Rencana Transaksi, Pendapatan Perseroan akan menjadi lebih besar
31,81% dikarenakan terkonsolidasinya Pendapatan ERA FAJAR dan ERA SKY yang
dicatatkan sebagai Pendapatan atas Komisi di laporan keuangan IPAC. Rencana
Transaksi akan berdampak pada Laba Bersih yang terus meningkat.
- Profitability ratio menunjukkan perbaikan dari tingkat gross margin sampai net profit
yang pada akhir masa proyeksi masing-masing tercatat sebesar 56,03% dan 8,75%.
Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
Nilai Rencana Transaksi Nilai Pasar Persentase
Perusahaan (Dalam Ribuan Rupiah)
(Dalam Ribuan Rupiah) Selisih
CEF (51,00%) 629.008 653.750 -3,78%
FIU (51,00%) 1.619.829 1.673.949 -3,23%
FWR (51,00%) 850.000 893.027 -4,82%
EHP (35,70%) 125.921 125.705 0,17%
LHP (51,00%) 2.581.020 2.574.628 0,25%
27
Page 28
Nilai Rencana Transaksi Nilai Pasar Persentase
Perusahaan (Dalam Ribuan Rupiah)
(Dalam Ribuan Rupiah) Selisih
Total Nilai Rencana Transaksi 5.805.778 5.921.058 -1,95%
*) Penilaian atas 35,70% Ekuitas EHP merupakan bagian dari rencana IPAC untuk melakukan akuisisi
atas 51,00% Ekuitas EHP, yang 30,00% sahamnya dimiliki oleh LHP
Selisih total Nilai Rencana Transaksi lebih kecil 1,95% dari Nilai Pasar yang dijadikan acuan.
Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak boleh melebihi
7,50% (Tujuh Koma Lima Persen) dari nilai yang dijadikan acuan.
Berdasarkan analisis kewajaran Nilai Rencana Transaksi diatas, maka Rencana Transaksi
untuk melakukan akuisisi 51,00% ekuitas ERA FAJAR Group dan ERA SKY Group adalah
Wajar.
9. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis
kewajaran nilai Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami
berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Material telah melalui prosedur yang memadai
untuk memastikan bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
berlaku.
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Pengambilalihan ERA FAJAR
GROUP dan ERA SKY GROUP merupakan Transaksi Material dan tidak merupakan Transaksi
Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020.
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapaan informasi sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan semua informasi material telah diungkapkan
dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap
menghubungi:
PT Era Graharealty Tbk.
TCC Batavia Tower One , Lantai 8 Suite 3&5
Jl. K.H. Mas Mansyur Kav.126, Karet tengsin,
Tanah Abang Jakarta Pusat 10220, Indonesia
Tel. +62 21 2967 5123
Fax. +62 21 570 4776
Email: corsec@eraindonesia.co.id;
Website: www.eraindonesai.com
28
Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
org
PT Fajar Wira Realty
p.2 ×8
unresolved
org
PT Cahaya Era Fajar
p.2 ×8
unresolved
org
PT Fajar Inovasi Utama ERA Sky Group
p.2
unresolved
org
PT Lani Harta Persada
p.2 ×11
unresolved
org
PT Erasky Harta Persada ERA Fajar
p.2
unresolved
org
PT Fajar Inovasi Utama
p.2 ×7
unresolved
org
PT Erasky Harta Persada
p.2 ×8
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar
p.2 ×3
unresolved
org
Rosye dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Pte. Ltd
p.3
unresolved
person
Gde Kertayasa
· Notaris
p.4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.4
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.4
unresolved
person
Rini Yulianti S.H.
· Notaris
p.4
unresolved
org
Kemenkumham Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Dr. Susan Widjayawati
p.4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4
unresolved
org
PT Fajar Wira Realty Riwayat Singkat
p.10
unresolved
person
Akta Pendirian Dwi Swandiani
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×9
unresolved
person
Akta Notaris Thomas Rudy Hartawan Widjojo
p.10
unresolved
—
Rachmat Fadjar
p.10 ×3
unresolved
—
Henry Wirahutama
p.10 ×3
unresolved
—
Hermion Saba
p.10 ×3
unresolved
—
Monik Wulan Sari Utami Dewi
p.10 ×3
unresolved
—
Stefan Martinus
p.10
unresolved
org
PT Cahaya Era Fajar Riwayat Singkat
p.11
unresolved
person
Akta Notaris Maria Diana Linggawidjaja
· Notaris
p.11 ×4
unresolved
—
Pepen Efendy Tjahjadi
p.11
unresolved
org
PT Fajar Inovasi Utama Riwayat Singkat
p.12
unresolved
person
Akta Notaris Henry Susanto
p.12 ×2
unresolved
person
Hj Tuti Alawiyah S.H.
· Notaris
p.13 ×3
unresolved
—
Nirmala Afiati
p.13 ×2
unresolved
—
Henny Ie
p.13 ×2
unresolved
—
Nurila
p.13
unresolved
org
PT Erasky Harta Persada Riwayat Singkat
p.13
unresolved
person
Monika Yulianti Hadiwidjaja Sh Mkn
· Notaris
p.13 ×2
unresolved
org
PT Kencana Maju Propertindo
p.13
unresolved
—
Herlina Wahyuningsih
p.14
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.14
unresolved
org
KJPP
p.14
unresolved
org
PT. ERAKSY
p.20
unresolved
org
PT Erasky Harta Persada. Maksud
p.20
unresolved
—
Darmadi Darmawangsa
· Direktur Utama
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
8782 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'terhadap total aset Perusahaan Terbuka = 11,22 '
'%'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'terhadap total aset Perusahaan Terbuka = 11,22 %',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': '15.42',
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '15.42'}