Skip to content
Back to announcement

20250516_IPAC_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31886243_lamp8.pdf

Asset transaction Needs review IPAC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1
                           KETERBUKAAN INFORMASI
                    SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA ("POJK 17/2020").

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.




                              PT ERA GRAHAREALTY TBK


                                    Kegiatan Usaha
                           Waralaba dan Jasa Agen Real Estat

                  Berkedudukan di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia

                                          Kantor
                       TCC Batavia Tower One, Lantai 8 Suite 3&5
                      Jl. K.H. Mas Mansyur Kav.126, Karet Tengsin,
                      Tanah Abang Jakarta Pusat 10220, Indonesia
                                  Tel. +62 21 2967 5123
                                  Fax. +62 21 570 4776
                            Email: corsec@eraindonesia.co.id;
                             Website: www.eraindonesai.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

           Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2025




                                                                                   1
Page 2
                                           DEFINISI

Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam
Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut:
 Perseroan                  : PT Era Graharealty Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang
                               didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
                               Indonesia dan berkedudukan di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
 ERA Fajar Group               3 perusahaan yang terdiiri dari :
                                    1. PT Fajar Wira Realty
                                    2. PT Cahaya Era Fajar
                                    3. PT Fajar Inovasi Utama
 ERA Sky Group                 2 perusahaan yang terdiiri dari :
                                    1. PT Lani Harta Persada
                                    2. PT Erasky Harta Persada
 ERA Fajar                     PT Fajar Wira Realty, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                               berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
                               dan berkedudukan di Kota Bogor.
 Akuisisi ERA Fajar         : Akuisisi saham ERA Fajar oleh P er s er oan sejumlah saham yang
                               mewakili 51% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor
                               penuh dalam ERA Fajar
 ERA Fajar Yasmin           : PT Cahaya Era Fajar, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                               berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
                               dan berkedudukan di Kota Bogor.
 Akuisisi ERA Fajar         : Akuisisi saham ERA Fajar Yasmin oleh P er s er oan sejumlah
 Yasmin                        saham yang mewakili 51% dari seluruh saham yangditempatkan
                               dan disetor penuh dalam ERA Fajar Yasmin
 ERA Fajar Depok            : PT Fajar Inovasi Utama, suatu perseroan terbatas yangdidirikan
                               berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
                               dan berkedudukan di Kota Depok.
 Akuisisi ERA Fajar         : Akuisisi saham ERA Fajar Depok oleh P er s er oan sejumlah
 Depok                         saham yang mewakili 51% dari seluruh saham yangditempatkan
                               dan disetor penuh dalam ERA Fajar Depok
 ERA Sky                    : PT Lani Harta Persada, suatu perseroan terbatas yangdidirikan
                               berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
                               dan berkedudukan di Kota Bekasi.
 Akuisisi ERA Sky           : Akuisisi saham ERA Sky oleh Per s er oan sejumlah saham yang
                               mewakili 51% dari seluruh saham yangditempatkan dan disetor
                               penuh dalam ERA Sky
 ERA Sky Harapan            : PT Erasky Harta Persada, suatu perseroan terbatas yangdidirikan
 Indah                         berdasarkan dan tunduk kepada hukum negaraRepublik Indonesia
                               dan berkedudukan di Kabupaten Bekasi.
 Y&R                           Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan.
 KANAKA                       Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dan Rekan
 OSS Partnership          :   Kantor Konsultan Hukum Pasar Modal
 POJK 17/2020             :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                              Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
                              Perubahan Kegiatan Usaha.
 POJK 35/2020             :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                              Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
                              Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
 POJK 42/2020             :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                              Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi
                              Benturan Kepentingan.
 RUPS                     :   Rapat Umum Pemegang Saham
 SEOJK 17/2020            :   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                              Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
                              Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal



                                                                                               2
Page 3
                                         PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para
pemegang saham PT Era Graharealty Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan transaksi yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan dengan ERA Fajar Group dan ERA SKY Group, sehingga wajib mengikuti
prosedur sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Transaksi Material yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan transaksi
Pengambilalihan Saham yang dilakukan oleh Perseroan terhadap saham ERA Fajar Group dan ERA
Sky Group.

Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi adalah sebagai
berikut:
    a. Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas Perusahaan Terbuka = 15,42 %
    b. Persentase total aset objek transaksi terhadap total aset Perusahaan Terbuka = 11,22 %
    c. Persentase Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka =
         460,17 %
    d. Persentase pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan
         Terbuka = 32,26 %

Adapun Transaksi Material ini memerlukan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), karena
Laba Bersih Objek Transaksi dibagi dengan Laba Bersih Perusahaan terbuka lebih dari 50,00% (lima
puluh persen). Berdasarkan POJK 17/2020 Pasal 6 ayat (1) butir (d), dalam hal Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) lebih dari 50,00% (lima puluh persen),
Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan melalui RUPS.

                                URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1.   LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
      Dalam mejalankan usahanya, Perseroan selalu melakukan peninjauan terhadap broker
      anggotanya. Terdapat banyak broker anggota yang memiliki kinerja yang baik dengan indikator
      laporan keuangan, produktivitas agen dan catatan penjualan dengan developer dan faktor-faktor
      relevan lainnya. Terkait dengan visi Perseroan dengan pemegang saham, yaitu
      APAC Investments 2 Pte. Ltd (“APAC”), untuk melakukan percepatan pertumbuhan bisnis
      agensi, maka Perseroan berencana untuk mengubah model bisnis dengan lebih mendekat
      kepada masing-masing agen serta transaksi yang mereka lakukan melalui proses akuisisi salah
      satu broker anggotanya.

      ERA Fajar Group merupakan salah satu broker anggota Perseroan yang memiliki kinerja yang
      baik. Perseroan berencana melakukan akuisisi atas 3 (tiga) perusahaan yang tergabung dalam
      ERA Fajar Group, masing-masing atas sebesar 51,00% kepemilikan sahamnya.

      ERA Sky Group merupakan salah satu broker anggota Perseroan yang memiliki kinerja yang
      baik. Perseroan berencana melakukan akuisisi atas 2 (Dua) perusahaan yang tergabung dalam
      ERA Sky Group, masing-masing atas sebesar 51,00% kepemilikan sahamnya.

      Dengan akuisisi tersebut, IPAC dapat menjadi pemegang saham mayoritas dan dapat
      berpartisipasi lebih atas setiap kebijakan yang akan diterapkan dan dapat mengembangkan
      usaha broker properti melalui entitas anak.

2.   TANGGAL TRANSAKSI
     Rencana Transaksi Pengambilalihan saham yang dilakukan oleh Perseroan pada ERA Fajar
     Group dan ERA Sky Group rencananya dilakukan pada tanggal 26 Juni 2025 setelah
     mendapatkan persetujuan RUPS yang di selenggarakan pada tanggal 25 Juni 2025.

3.   OBJEK TRANSAKSI
     Objek dari transaksi yang dilakukan adalah saham yang terdapat dalam ERA Fajar Group dan
     ERA Sky Group.


                                                                                                 3
Page 4
4.   NILAI TRANSAKSI
     Sehubungan dengan pengambilalihan 51% saham ERA Fajar Group yang terdiri:
          1. PT Fajar Wira Realty sebanyak 255.000 Saham dengan harga Rp 850.000.000
          2. PT Cahaya Era Fajar sebanyak 204 saham dengan harga Rp. 629.008.457
          3. PT. Fajar Inovasi Utama sebanyak 102 saham dengan harga Rp. 1.619.828.753
     Sehubungan dengan pengambilalihan 51% saham ERA Sky Group yang terdiri:
          1. PT Lani Harta Persada sebanyak 204 Saham dengan harga Rp. 2.581.019.665
          2. PT Erasky Harta Persada sebanyak 255 saham dengan harga Rp. 125.920.687

5.   PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI
     5. 1. Informasi tentang Perseroan
           Riwayat Singkat
           Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Era Graharealty
           berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 5 Juli 1991 yang dibuat di hadapan Gde
           Kertayasa, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan
           telah mendapat pengesahan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. C2-
           5477.HT.01.01.TH.91 tanggal 05 Oktober 1991, telah didaftarkan pada buku daftar di
           Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2260/1991 tanggal 25 Oktober 1991, serta
           telah diumumkan dalam BNRI No. 97 tanggal 3 Desember 1991 dan TBNRI No. 4574.

         Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, terakhir diubah sebagaimana
         tercantum dalam Akta No. 149 Tanggal 30 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Jose Dima
         Satria, S.H., M.KN., berkedudukan di Jakarta Selatan, dan telah mendapat persetujuan dari
         Menkumham         Republik      Indonesia      berdasarkan       Surat    Keputusannya
         No.AHU-0019567.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 30 Maret 2021.

         Susunan Pengurus dan Pengawas
         Berdasarkan Akta No. 65 tanggal 25 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti S.H.,
         S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
         Badan Hukum Kemenkumham Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan
         Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-0122206 tanggal
         30 Mei 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan adalah sebagai
         berikut:

         Direksi
         Direktur Utama                 : Darmadi Darmawangsa
         Direktur                       : Aan Andriani Sutrisno

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                : Dr. Susan Widjayawati
         Komisaris Independen           : Tjio Yafet Kristanto

         Struktur Permodalan
         Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2024 yang dikeluarkan PT Datindo
         Entrycom selaku Biro Administrasi Saham Perseroan, struktur permodalan dan susunan
         pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:


                                                         Nilai Nominal Rp100,- per saham
           Keterangan                               Jumlah        Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                 %
                                                    Saham                  (Rp)
          Modal Dasar                            3.610.000.000          . 36.100.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor:
          1. APAC 2                            860.562.600          8.605.626.000   90,60
          2. Masyarakat                         89305.900             893.059.000    9,40
          Jumlah Modal Ditempatkan dan                                             100,00
          Disetor                              949.868.500          9.498.685.000
          Saham Dalam Portepel               2.660.131.500        26.601.315.000
         Kegiatan Usaha
         Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha
         dalam bidang Waralaba dan Jasa Agen Properti.

                                                                                                     4
Page 5
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma




                                                 5
Page 6
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFORMA




                                                                         6
Page 7
Ikhtisar Data Keuangan Penting

Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2024




                                 7
Page 8
8
Page 9
9
Page 10
5. 2. Informasi tentang ERA FAJAR GROUP

    1. PT Fajar Wira Realty

    Riwayat Singkat
    Perseroan didirikan dengan nama PT Fajar Wira Realty berdasarkan Akta Pendirian Dwi
    Swandiani,S.H.No.60 tanggal 25 September 2010, di Kota Bogor. Akta pendirian tersebut
    telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-53389.AH.01.01 tanggal 12 November 2010.
    (“Akta Pendirian Perseroan”).

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
    Akta Notaris Thomas Rudy Hartawan Widjojo,S.H.,M.Kn. No.30 tanggal 31Mei2024
    mengenai anggaran dasar Perusahaan. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No.AHU-
    00635.AH.02.01 tanggal 31 Mei 2024.

    Susunan Pengurus dan Pengawas
    Berdasarkan Akta No.30 tanggal 31 Mei 2025 dihadapan Notaris Thomas Rudy Hartawan
    Widjojo SH Mkn di Kota Bogor yang telah mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak
    Asasi Manusia Nomor AHU-0031927.AH.01.02.TAHUN 2024 Tanggal 31 Mei 2024, susunan
    Direksi dan Dewan Komisaris PT Fajar Wira Realty adalah sebagai berikut:

    Direksi
    Direktur Utama        : Henry Wirahutama
    Direktur              : Stefan Martinus

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama       : Rachmat Fadjar
    Komisaris             : Hermion Saba
    Komisaris             : Monik Wulan Sari Utama Dewi

    Struktur Permodalan
    Berdasarkan Akta No.29 tanggal 22 Maret 2025 dihadapan Notaris Maria Diana
    Linggawidjaja SH di Kota Bogor yang telah didaftarkan Daftar Perseroan Nomor AHU-
    0078744.AH.01.11.TAHUN 2025 Tanggal 11 April 2025 struktur permodalan dan susunan
    pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut
                                     Jumlah
              Pemegang Saham         Saham          Nominal Saham
       Rachmat Fadjar                     140.000    Rp. 140.000.000,-
       Henry Wirahutama                   140.000    Rp. 140.000.000,-
       Hermion Saba                       140.000    Rp. 140.000.000,-
       Monik Wulan Sari Utami Dewi         50.000    Rp. 50.000.000,-
       Stefan Martinus                     30.000    Rp. 30.000.000,-
       Total                              500.000    Rp. 500.000.000,-


    Kegiatan Usaha
    Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
    usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
    Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
    termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat,
    perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
    pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen
    pemegang wasiat real estat




                                                                                             10
Page 11
2. PT Cahaya Era Fajar

Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Cahaya Era Fajar berdasarkan Akta Pendirian Nomor
dihadapan Notaris Maria Diana Linggawidjaja,SH. No.01 tanggal 8 Februari 2021,di Kota
Bogor.Akta pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-0009072.AH.01.01
tanggal 8 Februari 2021. (“Akta Pendirian Perseroan”).

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris
Maria Diana Linggawidjaja,SH.No.40 tanggal 20 Juni 2024 mengenai anggaran dasar
Perusahaan.Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat keputusan No.AHU-AH.01.09-0215622 tanggal 20 Juni
2024.

Susunan Pengurus dan Pengawas
Fajar berdasarkan Akta Pendirian Nomor dihadapan Notaris Maria Diana Linggawidjaja,SH.
No.01 tanggal 8 Februari 2021,di Kota Bogor.Akta pendirian tersebut telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat
keputusan No.AHU-0009072.AH.01.01 tanggal 8 Februari 2021 susunan Direksi dan Dewan
Komisaris PT Cahaya Era Fajar adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama        : Henry Wirahutama
Direktur              : Pepen Efendy Tjahjadi
Direktur              : Monik Wulan Sari Utama Dewi

Dewan Komisaris
Komisaris             : Rachmat Fadjar

Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Nomor 40 tanggal 29 Mei 2024 dibuat dihadapan Maria Diana
Linggawidjaja,SH. Notaris di Kota Bogor yang telah didaftarkan ke Daftar Daftar Prseroan
Nomor AHU-0120882.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                      Jumlah
         Pemegang Saham               Saham          Nominal Saham
   Rachmat Fadjar                          90    Rp. 90.000.000,-
   Henry Wirahutama                        90    Rp. 90.000.000,-
   Hermion Saba                            90    Rp. 90.000.000,-
   Monik Wulan Sari Utami Dewi             30    Rp. 30.000.000,-
   Pepen Efendy Tjahjadi                  100    Rp. 100.000.000,-
   Total                                  400    Rp. 400.000.000,-


 Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat,
perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen
pemegang wasiat real estat




                                                                                         11
Page 12
     3. PT Fajar Inovasi Utama

     Riwayat Singkat
     Perseroan didirikan dengan nama PT Fajar Inovasi Utama berdasarkan Akta Notaris Henry
     Susanto,S.H.No.24 tanggal 22 April 2022,di Kota Bogor. Akta pendirian tersebut telah
     mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
     melalui surat keputusan No.AHU-0028587.AH.01.01 tanggal 22 April 2022. (“Akta Pendirian
     Perseroan”).

     Susunan Pengurus dan Pengawas
     Berdasarkan Akta Pendirian Nomor No.24 tanggal 22 April 2022,di Kota Bogor. Akta
     pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-0028587.AH.01.01 tanggal
     22 April 2022. susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Fajar Inovasi Utama adalah
     sebagai berikut:

    Direksi
    Direktur Utama        : Henry Wirahutama
    Direktur              : Monik Wulan Sari Utama Dewi

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama       : Rachmat Fadjar
    Komisaris             : Hermion Saba

     Struktur Permodalan
     Berdasarkan Akta Pendirian Nomor No.24 tanggal 22 April 2022,di Kota Bogor. Akta
     pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No.AHU-0028587.AH.01.01 tanggal
     22 April 2022. struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
     sebagai berikut:
                                       Jumlah
              Pemegang Saham            Saham         Nominal Saham
       Rachmat Fadjar                          50    Rp. 50.000.000,-
       Henry Wirahutama                        80    Rp. 80.000.000,-
       Hermion Saba                            50    Rp. 50.000.000,-
       Monik Wulan Sari Utami Dewi             20    Rp. 20.000.000,-
       Total                                  200    Rp. 200.000.000,-


     Kegiatan Usaha
    Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
    usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
    Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
    termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat,
    perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
    pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen
    pemegang wasiat real estat


5. 3. Informasi tentang ERA SKY GROUP

     1. PT Lani Harta Persada

     1. Riwayat Singkat
     Perseroan didirikan dengan nama PT Lani Harta Persada berdasarkan Akta Notaris Nita
     Nathalia S.H.No. 3 tanggal 2 Februari 2018 di Kota Bekasi. Akta pendirian tersebut telah
     mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
     melalui surat keputusan No. AHU-0006132.AH.01.01.TAHUN 2018 Tanggal 5 Februari
     2018. (“Akta Pendirian Perseroan”).


                                                                                             12
Page 13
Anggran dasar Perseroan dirubah dengan Akta Nomor 13 tanggal 27 Maret 2023
dihadapan Notaris Hj Tuti Alawiyah S.H., di Kota Bekasi yang telah di daftar pada Daftar
Perseroan Nomor AHU-0062149.Ah.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023

Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Akta Nomor 13 tanggal 27 Maret 2023 dihadapan Notaris Hj Tuti
Alawiyah S.H., di Kota Bekasi, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Lani Harta Persada
adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur              : Nirmala Afiati

Dewan Komisaris
Komisaris             : Henny Ie

Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Nomor 18 tanggal 18 November 2020 dibuat di hadapan hj Tuti Alawiyah
, S.H., Notaris di Kota Bekasi yang telah didaftarkan ke Daftar Daftar Prseroan Nomor AHU-
0196798.AH.01.11.TAHUN 2020 Tanggal 24 November 2020 struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                       Jumlah
         Pemegang Saham                Saham           Nominal Saham
  Nirmala Afiati                          100   Rp. 100.000.000,-
  Henny Ie                                100   Rp. 100.000.000,-
  Tjiulawati                               80   Rp.    80.000.000,-
  Nurila                                  100   Rp. 100.000.000,-
  Tomy Brain                               20   Rp.    20.000.000,-
  Total                                   400   Rp. 400.000.000

Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real
estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau
kontrak, pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan
agen pemegang wasiat real estat

2. PT Erasky Harta Persada

Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Erasky Harta Persada berdasarkan Akta Pendirian
PT Erasky Harta Persada No 2 tanggal 03 Maret 2020 dibuat di hadapan Monika Yulianti
Hadiwidjaja Sh Mkn Notaris di Kota Bekasi yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0017562.Ah.01.01.TAHUN 2020
Tertanggal 23 Maret 2020 (“Akta Pendirian Perseroan”).


Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pendirian PT Erasky Harta Persada berdasarkan Akta Pendirian PT
Erasky Harta Persada No 2 tanggal 03 Maret 2020 dibuat di hadapan Monika Yulianti
Hadiwidjaja Sh Mkn Notaris di Kota Bekasi yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0017562.Ah.01.01.TAHUN 2020
Tertanggal 23 Maret 2020 susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Kencana Maju
Propertindo adalah sebagai berikut:




                                                                                         13
Page 14
          Direksi
          Direktur              : Nirmala Afiati

          Dewan Komisaris
          Komisaris             : Noviana


          Struktur Permodalan
          Berdasarkan Akta Nomor 15 tanggal 19 Juni 2024 dibuat di hadapan Hj Tuti Alawiyah S.H.,
          Notaris di Kota Bekasi yang telah telah didaftarkan ke Daftar Daftar Prseroan Nomor AHU-
          0121340.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 struktur permodalan dan susunan
          pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                Jumlah
                   Pemegang Saham               Saham          Nominal Saham
             PT Lani Harta Persada                  150   Rp. 150.000.000,-
             Nirmala Afiati                         125   Rp. 125.000.000,-
             Herlina Wahyuningsih                   100   Rp. 100.000.000,-
             Henny Ie                               125   Rp. 125.000.000,-
             Total                                  500   Rp. 500.000.000,-




          Kegiatan Usaha
          Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Menjalankan usaha-
          usaha di bidang real estat, meliputi real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
          Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak,
          termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real
          estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau
          kontrak, pengelolaan real estat atas balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan
          agen pemegang wasiat real estat
          Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Berusaha dalam
          bidang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68110);


                                 RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, Transaksi merupakan suatu transaksi material apabila nilai
transaksi lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020 transaksi wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi
Material dimaksud.

PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM PENYUSUNAN PENILAIAN BISNIS

Sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK 17/2020, untuk menyusun laporan penilaian bisnis,
Perseroan telah meminta Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”). Y&R adalah
Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Y&R
dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-
38/PJ-1/PM.02/2023.

Y&R sebagai pihak independen ditunjuk untuk memberikan laporan penilaian bisnis dan laporan
pendapat kewajaran yang akan digunakan sebagai acuan Transaksi dan Y&R telah menyampaikan
penilaian tersebut sebagaimana disajikan sebagai berikut:


A. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT CAHAYA ERA FAJAR NO. 00022/2.0170-
   00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025



                                                                                                   14
Page 15
Terkait dengan rencana akuisisi ERA FAJAR Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
51,00% Ekuitas PT Cahaya Era Fajar (“CEF”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas CEF:

1. OBJEK PENILAIAN

    Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
    51,00% Ekuitas CEF yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.

2. TUJUAN PENILAIAN

    Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51%
    Ekuitas CEF. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
    rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya CEF.

    Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
    tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

     -   Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
     -   Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
         penyusunan laporan penilaian.
     -   Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
         memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
         laporan ini.
     -   Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
         yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
         tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
         Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
         disediakan tersebut.
     -   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
         penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
         pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
     -   Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
         kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
         konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
     -   Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
         dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
     -   Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
         mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
         duty).
     -   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
         rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
     -   Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
         yang telah disesuaikan.
     -   Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
     -   Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
     -   Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
         pemenuhan aturan OJK.
     -   Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
         umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
         penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
     -   Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
         dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
         sesuai dengan peraturan yang berlaku.
     -   Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
         kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan


                                                                                                15
Page 16
             dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
             belum kami terima dari Manajemen.
       -     Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
             Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.

   4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

      Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
      pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
      Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
      Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).

      Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
      sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
      perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
      sejenis dengan CEF. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
      CEF, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.

      Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
      dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
      meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari CEF, maka kami berpendapat
      pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas CEF. Dengan Metode
      DCF, operasi CEF diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
      dalam business plan.

      Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
      dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
      mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
      pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu CEF berjalan terus
      walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
      digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
      firm/FCFF).

   5. KESIMPULAN PENILAIAN

      Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
      mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
      pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
      bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas CEF per 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                             Rp 653.749.618
           (Enam Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus
                                         Delapan Belas Rupiah)


B. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT FAJAR INOVASI UTAMA NO. 00021/2.0170-
   00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025

  Terkait dengan rencana akuisisi ERA FAJAR Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
  51,00% Ekuitas PT Fajar Inovasi Utama (“FIU”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
  rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
  terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

  Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas FIU:

   1. OBJEK PENILAIAN

      Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
      51,00% Ekuitas FIU yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.

   2. TUJUAN PENILAIAN


                                                                                                 16
Page 17
  Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51%
  Ekuitas FIU. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
  rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya FIU.

  Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
  tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

   -   Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
   -   Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
       penyusunan laporan penilaian.
   -   Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
       memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
       laporan ini.
   -   Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
       yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
       tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
       Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
       disediakan tersebut.
   -   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
       penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
       pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
   -   Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
       kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
       konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
   -   Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
       dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
   -   Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
       duty).
   -   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
       rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   -   Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
       yang telah disesuaikan.
   -   Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
   -   Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
   -   Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
       pemenuhan aturan OJK.
   -   Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
       umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
       penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
   -   Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
       dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
       sesuai dengan peraturan yang berlaku.
   -   Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
       kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
       dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
       belum kami terima dari Manajemen.
   -   Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
       Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.

4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

  Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
  pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
  Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
  Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).




                                                                                          17
Page 18
      Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
      sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
      perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
      sejenis dengan FIU. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
      FIU, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.

      Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
      dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
      meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari FIU, maka kami berpendapat
      pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas FIU. Dengan Metode
      DCF, operasi FIU diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
      dalam business plan.

      Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
      dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
      mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
      pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu FIU berjalan terus
      walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
      digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
      firm/FCFF).


   5. KESIMPULAN PENILAIAN

      Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
      mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
      pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
      bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas FIU per 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                              Rp1.673.948.757
           (Satu Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empa Puluh Delapan Ribu
                                    Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah)

C. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT FAJAR WIRA REALTY NO. 00023/2.0170-
   00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025

  Terkait dengan rencana akuisisi ERA FAJAR Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
  51,00% Ekuitas PT Fajar Wira Realty (“FWR”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
  rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
  terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

  Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas FWR:

   1. OBJEK PENILAIAN

      Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
      51,00% Ekuitas FWR yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.

   2. TUJUAN PENILAIAN

      Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51%
      Ekuitas FWR. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
      rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya FWR.

      Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
      tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

   3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

       -      Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.



                                                                                                 18
Page 19
   -   Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
       penyusunan laporan penilaian.
   -   Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
       memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
       laporan ini.
   -   Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
       yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
       tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
       Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
       disediakan tersebut.
   -   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
       penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
       pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
   -   Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
       kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
       konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
   -   Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
       dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
   -   Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
       duty).
   -   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
       rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   -   Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
       yang telah disesuaikan.
   -   Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
   -   Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
   -   Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
       pemenuhan aturan OJK.
   -   Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
       umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
       penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
   -   Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
       dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
       sesuai dengan peraturan yang berlaku.
   -   Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
       kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
       dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
       belum kami terima dari Manajemen.
   -   Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
       Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.

4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

  Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
  pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
  Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
  Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).

  Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
  sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
  perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
  sejenis dengan FWR. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
  FWR, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.

  Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
  dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
  meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari FWR, maka kami berpendapat
  pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas FWR. Dengan Metode
  DCF, operasi FWR diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
  dalam business plan.


                                                                                           19
Page 20
       Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
       dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
       mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
       pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu FWR berjalan terus
       walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
       digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
       firm/FCFF).

   5. KESIMPULAN PENILAIAN

       Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
       mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
       pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
       bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas FWR per 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                           Rp. 893.027.225
(Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah)



D. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT. ERAKSY                             HARTA      PERSADA
   NO. 00024/2.0170-00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025

  Terkait dengan rencana akuisisi ERA SKY Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
  35,70% Ekuitas PT Erasky Harta Persada (“EHP”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas,
  dalam rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian atas 35,70% ini merupakan bagian dari
  rencana Perseroan untuk melakukan akuisisi atas 51,00% saham EHP, yang 30,00% sahamnya
  dimiliki oleh PT Lani Harta Persada (“LHP”). Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
  terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

  Berikut adalah ringkasan penilaian 35,70% Ekuitas EHP:

   1. OBJEK PENILAIAN

       Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
       35,70% Ekuitas EHP yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas.

   2. TUJUAN PENILAIAN

       Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 35,70%
       Ekuitas PT Erasky Harta Persada. Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan
       pendapat mengenai Nilai Pasar 35,70% Ekuitas EHP. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai
       bahan pertimbangan Perseroan dalam rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya EHP.

       Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
       tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

   3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

       -   Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
       -   Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
           penyusunan laporan penilaian.
       -   Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
           memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
           laporan ini.
       -   Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
           yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
           tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
           Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
           disediakan tersebut.


                                                                                                 20
Page 21
   -   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
       penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
       pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
   -   Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
       kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
       konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
   -   Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
       dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
   -   Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
       duty).
   -   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
       rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   -   Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
       yang telah disesuaikan.
   -   Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
   -   Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
   -   Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
       pemenuhan aturan OJK.
   -   Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
       umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
       penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
   -   Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
       dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
       sesuai dengan peraturan yang berlaku.
   -   Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
       kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
       dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
       belum kami terima dari Manajemen.
   -   Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
       Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.

4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

  Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
  pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
  Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
  Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).

  Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
  sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
  perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
  sejenis dengan EHP. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
  EHP, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.

  Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
  dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
  meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari EHP, maka kami berpendapat
  pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 35,70% Ekuitas EHP. Dengan Metode
  DCF, operasi EHP diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
  dalam business plan.

  Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
  dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
  mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
  pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu EHP berjalan terus
  walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
  digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
  firm/FCFF).




                                                                                           21
Page 22
   5. KESIMPULAN PENILAIAN

      Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
      mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
      pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
      bahwa Nilai Pasar 35,70% Ekuitas EHP per 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                          Rp.125.705.264
      (Seratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat Rupiah)

E. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN EKUITAS PT LANI HARTA PERSADA NO. 00025/2.0170-
   00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 MEI 2025

  Terkait dengan rencana akuisisi ERA SKY Group, Perseroan memerlukan adanya penilaian atas
  51,00% Ekuitas PT Lani Harta Persada (“LHP”) yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas, dalam
  rangka menentukan nilai pasar sahamnya. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal
  terkait dengan POJK 17/2020, serta tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

  Berikut adalah ringkasan penilaian 51,00% Ekuitas LHP:

   1. OBJEK PENILAIAN

      Objek penilaian sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penilaian
      51,00% Ekuitas LHP yang termasuk dalam kepemilikan mayoritas. Penilaian 51,00% Ekuitas
      LHP ini juga telah mencakup penyertaan sebesar 30,00% Ekuitas pada EHP.

   2. TUJUAN PENILAIAN

      Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 51,00%
      Ekuitas LHP. Tujuan dari Penilaian ini adalah sebagai bahan pertimbangan Perseroan dalam
      rangka akuisisi ERA FAJAR Group, salah satunya LHP.

      Penilaian ini digunakan untuk kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020 serta
      tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

   3. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

       -   Y&R menghasilkan laporan penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
       -   Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
           penyusunan laporan penilaian.
       -   Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R
           memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam
           laporan ini.
       -   Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
           yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
           tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
           Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang
           disediakan tersebut.
       -   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
           penugasan penilaian telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
           pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
       -   Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
           kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen,
           konsultan atau pihak ketiga, kepada Y&R dalam penyusunan laporan ini.
       -   Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
           dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
       -   Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen dengan
           mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
           duty).
       -   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
           rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.


                                                                                                 22
Page 23
   -     Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
         yang telah disesuaikan.
   -     Y&R bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan Nilai.
   -     Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
   -     Laporan penilaian ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
         pemenuhan aturan OJK.
   -     Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
         umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
         penilaian pada tanggal laporan ini diterbitkan.
   -     Y&R berasumsi bahwa perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
         dengan perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban-kewajian lainnya
         sesuai dengan peraturan yang berlaku.
   -     Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
         kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari Manajemen yang relevan
         dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau
         belum kami terima dari Manajemen.
   -     Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
         Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
   -

4. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

   Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian objek penilaian adalah 2 (dua)
   pendekatan yaitu Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan menggunakan Metode
   Guideline Publicly Traded Company (“GPTC”) dan Pendekatan Pendapatan (Income-Based
   Approach) dengan menggunakan Metode Discounted Cash Flow (“DCF”).

   Pendekatan Pasar (Market Approach) paling sesuai apabila terdapat perusahaan yang
   sepadan dan sebanding dengan perusahaan yang akan dinilai. Saat ini terdapat beberapa
   perusahaan agen broker properti yang telah listing dan memiliki karakteristik bisnis yang
   sejenis dengan LHP. Oleh karena itu pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian ekuitas
   LHP, dimana metode yang akan digunakan adalah Metode GPTC.

   Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
   dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
   meyakinkan. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari LHP, maka kami berpendapat
   pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian atas 51,00% Ekuitas LHP. Dengan Metode
   DCF, operasi LHP diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan yang disampaikan
   dalam business plan.

   Pendapatan mendatang (future income, cashflow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
   dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan ekspektasi tingkat risiko atas pendapatan
   mendatang (manfaat ekonomi) yang diharapkan. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
   pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu LHP berjalan terus
   walaupun pemilik atau manajemen berganti. Oleh karena itu, model arus kas bersih yang
   digunakan dalam penilaian ekuitas adalah arus kas bersih untuk perusahaan (free cash flow to
   firm/FCFF).

5. KESIMPULAN PENILAIAN

   Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
   mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian dan mengacu
   pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat
   bahwa Nilai Pasar 51,00% Ekuitas LHP per 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                         Rp.2.574.627.507
       (Dua Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Lima
                                        Ratus Tujuh Rupiah)




                                                                                             23
Page 24
F. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN PT ERA                           GRAHAREALTY           TBK
   NO. 00026/2.0170-00/BS/03/0045/1/V/2025 TANGGAL 19 Mei 2025

   Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran:

   1. PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM PENYUSUNAN PENDAPAT KEWAJARAN

      Perseroan telah meminta Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) untuk
      memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dan Y&R telah menyampaikan
      pendapat kewajaran tersebut sebagaimana disajikan dalam Laporan Pendapat Kewajaran
      No. 00026/2.0170-00/BS/03/0045/1/V/2025 tanggal 19 Mei 2025.

   2. PARA PIHAK DALAM RENCANA TRANSAKSI

      Para Pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah:

      Pihak Pertama/Penjual:
         ERA FAJAR Group
              CEF                     :   Rachmat Fadjar, Henry Wirahutama, Hermion
                                          Saba, Monik Wulan sari Utami Dewi, dan Pepen
                                          Effendy Tjahhadi
               FIU                    :   Rachmat Fadjar, Henry Wirahutama, Hermion
                                          Saba, dan Monik Wulan sari Utami Dewi
               FWR                    :   Rachmat Fadjar, Henry Wirahutama, Hermion
                                          Saba, Monik Wulan sari Utami Dewi, dan Stefan
                                          Martinus

         ERA SKY Group
              EHP                     :   LHP, Nirmala Afiati, Herlina Wahyuningsih, dan
                                          Henny Ie
               LHP                    :   Nirmala Afiati, Henny Ie, Tjiu Lawati, Nurila, dan
                                          Tomy Brain


      Pihak Pembeli

      Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Darmadi Darmawangsa selaku Direktur Utama.

   3. OBJEK RENCANA TRANSAKSI

      Objek analisis Pendapat Kewajaran adalah rencana transaksi akuisisi atas 51,00% ekuitas
      pada perusahaan-perusahaan yang tergabung pada ERA FAJAR Group, yang terdiri dari
      PT Cahaya Era Fajar, PT Fajar Inovasi Utama, dan PT Fajar Wira Realty dan ERA SKY Group,
      yang terdiri PT Erasky Harta Persada dan PT Lani Harta Persada.

   4. DASAR RENCANA TRANSAKSI

      Objek analisis Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi adalah Draft Perjanjian Jual Beli
      Saham Bersyarat Perseroan dalam rangka akuisisi 51,00% ekuitas pada perusahaan-
      perusahaan yang tergabung pada ERA FAJAR Group dan ERA SKY Group.

   5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

      Maksud dari laporan ini adalah memberikan pendapat kewajaran atas rencana Perseroan
      untuk melakukan akuisisi atas 51,00% ekuitas pada perusahaan yang tergabung pada ERA
      FAJAR Group dan ERA SKY Group.

      Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan POJK 17/2020 di Pasar Modal.
      Pendapat kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran
      tersebut.

                                                                                                24
Page 25
6. ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

  ASUMSI
  Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
      Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer
         opinion.
      Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
         proses penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
      Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
         informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data/informasi yang tersedia untuk
         publik dan informasi lainnya serta penelitian yang Y&R anggap relevan.
      Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
         penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak
         ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
      Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana
         Transaksi serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan
         mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya
         (fiduciary duty).
      Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
         rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
      Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
         dihasilkan.
      Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari
         pemberi tugas.
      Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar
         Modal dan pemenuhan aturan OJK.
      Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan
         perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan
         Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
      Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan
         usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
         kompeten, maka premis yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat
         Kewajaran ini adalah premis going concern.
      Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa
         asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua
         pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai
         Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
      Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
         penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi
         dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
         pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
         kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses
         yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
      Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat
         Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi
         perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
         digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak
         bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
         (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
         peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.

  BATASAN-BATASAN
      Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
       melakukan Rencana Transaksi.
      Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada
       keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
       informasi-informasi lain yang diberikan kepada Y&R oleh Perseroan atau yang tersedia
       secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan,
       dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
       terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada jaminan dari


                                                                                           25
Page 26
            manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
            menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau
            menyesatkan.
           Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan
            menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala
            perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat
            Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan
            kesimpulan terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan
            data dan informasi tersebut.
           Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
            Jasa-jasa yang diberikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi
            ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan
            bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian
            atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan
            dari Rencana Transaksi tersebut.
           Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak
            dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau
            pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
            juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
            internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
            hukum. Selain itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi
            untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar
            Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
            transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.

7. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN

     Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini
     mengacu pada POJK 35/2020 dan SEOJK 17/2020, dimana Penilai wajib melakukan analisis
     yang paling sedikit meliputi:
        Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber
           dana dan pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan;
        Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi;
        Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan; dan
        Analisis atas faktor lain yang relevan.

8. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN

Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis
sebagai berikut:

     Analisis Rencana Transaksi

      ERA FAJAR dan ERA SKY merupakan broker anggota Perseroan yang memiliki kinerja yang
      baik. Perseroan berencana melakukan akuisisi atas 5 (lima) perusahaan yang tergabung
      dalam dua grup tersebut, masing-masing sebesar 51,00% kepemilikan sahamnya. Dengan
      akuisisi tersebut, Perseroan dapat menjadi pemegang saham mayoritas dan dapat
      berpartisipasi lebih atas setiap kebijakan yang akan diterapkan.

      Akuisisi broker anggota ini diharapkan dapat mendukung perubahan model bisnis yang
      direncanakan Perseroan. Hal ini dikarenakan kondisi pasar waralaba real estat saat ini yang
      sangat kompetitif, dimana merek terkemuka cenderung mengurangi royalti untuk
      mendapatkan pangsa pasar broker dan agen yang lebih besar. Oleh karena itu, Perseroan
      memilih langkah untuk melakukan akusisi broker anggota, yang diharapkan setelah proses
      akuisisi, maka langkah ini akan memberikan pertumbuhan yang lebih besar pada kinerja
      operasi yang dimilikinya.




                                                                                              26
Page 27
   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif

    -    Analisis Kualitatif
        - Keuntungan yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi adalah
           peningkatan pendapatan secara langsung serta dapat mengoptimalkan keuntungan
           melalui pengelolaan biaya yang efektif oleh Perseroan.
        - Tidak ada kerugian yang akan diakibatkan terkait dengan Rencana Transaksi ini.
        - Manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi adalah memperoleh
           aliran pendapatan yang beragam dari waralaba broker anggota dan bisnis agensi
           oleh Perseroan sendiri sebagai pemilik mayoritas perusahaan yang akan diakuisisi.
        - Risiko berkenaan dengan Rencana Transaksi ini adalah ketidakpuasan dari broker
           anggota sebagai akibat dari bertambahnya jumlah pesaing sesama agen. Dengan
           kemungkinan risiko yang akan dihadapi, Perseroan akan melakukan mitigasi melalui
           pelatihan dan pemerataan terkait dengan pasar yang ditangani oleh kelompok broker
           anggota serta dengan melakukan integrasi atas sistem IT yang akan digunakan IPAC
           untuk kelanjutan usahanya.

    -    Analisis Kuantitatif
        -  Perseroan mengeluarkan dana untuk mengakuisisi 5 (lima) perusahaan pada ERA
           FAJAR dan ERA SKY yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2025,
           dengan Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp5.805.778 Ribu. Dana akuisisi tersebut
           akan bersumber dari uang kas yang dimiliki Perseroan.
        - Terjadi penurunan kas pada tahun 2025 Setelah Rencana Transaksi yang lebih kecil
           3,98% dibandingkan Sebelum Rencana Transaksi. Rencana Transaksi
           menggunakan kas milik Perseroan dan tidak menggunakan pinjaman, dan akan
           langsung mendapatkan keuntungan secara konsolidasi di tahun pertama. Kas akan
           lebih besar pada tahun ke-3 karena setiap tahunnya setelah akuisisi, kas Perseroan
           kembali meningkat dikarenakan terdapat akumulasi laba dari operasional ERA
           FAJAR dan ERA SKY.
        - Aset Perseroan bertambah 13,93% dimulai sejak tahun 2025, dikarenakan adanya
           pencatatan aset ERA FAJAR dan ERA SKY yang telah terkonsolidasi.
        - Tercatat Properti investasi Setelah Rencana Transaksi sebesar Rp5.805.778 Ribu,
           yang sebelumnya tidak ada karena pencatatan akuisisi ERA FAJAR dan ERA SKY
           dengan besaran sesuai dengan Nilai Rencana Transaksi.
        - Perputaran Piutang Usaha akan lebih cepat 1 hari dan perputaran Utang Usaha akan
           lebih lambat 1 hari karena Pendapatan sebelum pajak sebagai dampak dari Rencana
           Transaksi mengalami peningkatan.
        - Tidak ada perubahan pada Liabilitas Jangka Panjang dikarenakan Rencana
           Transaksi tidak dibiayai melalui utang.
        - Rencana Transaksi juga akan meningkatkan Ekuitas melalui saldo laba secara
           konsolidasi.
        - Setelah Rencana Transaksi, Pendapatan Perseroan akan menjadi lebih besar
           31,81% dikarenakan terkonsolidasinya Pendapatan ERA FAJAR dan ERA SKY yang
           dicatatkan sebagai Pendapatan atas Komisi di laporan keuangan IPAC. Rencana
           Transaksi akan berdampak pada Laba Bersih yang terus meningkat.
        - Profitability ratio menunjukkan perbaikan dari tingkat gross margin sampai net profit
           yang pada akhir masa proyeksi masing-masing tercatat sebesar 56,03% dan 8,75%.

   Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi

                                   Nilai Rencana Transaksi         Nilai Pasar        Persentase
     Perusahaan                                              (Dalam Ribuan Rupiah)
                                    (Dalam Ribuan Rupiah)                               Selisih
     CEF (51,00%)                                 629.008                  653.750         -3,78%

     FIU (51,00%)                                1.619.829                1.673.949        -3,23%
     FWR (51,00%)                                 850.000                  893.027         -4,82%

     EHP (35,70%)                                 125.921                  125.705          0,17%
     LHP (51,00%)                                2.581.020                2.574.628         0,25%



                                                                                                    27
Page 28
                                             Nilai Rencana Transaksi         Nilai Pasar        Persentase
           Perusahaan                                                  (Dalam Ribuan Rupiah)
                                              (Dalam Ribuan Rupiah)                               Selisih
           Total Nilai Rencana Transaksi                   5.805.778                5.921.058        -1,95%
          *) Penilaian atas 35,70% Ekuitas EHP merupakan bagian dari rencana IPAC untuk melakukan akuisisi
          atas 51,00% Ekuitas EHP, yang 30,00% sahamnya dimiliki oleh LHP

          Selisih total Nilai Rencana Transaksi lebih kecil 1,95% dari Nilai Pasar yang dijadikan acuan.
          Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
          Bisnis di Pasar Modal, batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak boleh melebihi
          7,50% (Tujuh Koma Lima Persen) dari nilai yang dijadikan acuan.

          Berdasarkan analisis kewajaran Nilai Rencana Transaksi diatas, maka Rencana Transaksi
          untuk melakukan akuisisi 51,00% ekuitas ERA FAJAR Group dan ERA SKY Group adalah
          Wajar.



     9. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

        Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis
        kewajaran nilai Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh
        dan digunakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami
        berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR.

                  PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

1.   Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Material telah melalui prosedur yang memadai
     untuk memastikan bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
     berlaku.
2.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Pengambilalihan ERA FAJAR
     GROUP dan ERA SKY GROUP merupakan Transaksi Material dan tidak merupakan Transaksi
     Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
     POJK 42/2020.
3.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
     bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapaan informasi sebagaimana
     diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan semua informasi material telah diungkapkan
     dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                           INFORMASI TAMBAHAN

Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap
menghubungi:

                                           PT Era Graharealty Tbk.

                              TCC Batavia Tower One , Lantai 8 Suite 3&5
                              Jl. K.H. Mas Mansyur Kav.126, Karet tengsin,
                              Tanah Abang Jakarta Pusat 10220, Indonesia
                                          Tel. +62 21 2967 5123
                                          Fax. +62 21 570 4776
                                    Email: corsec@eraindonesia.co.id;
                                     Website: www.eraindonesai.com




                                                                                                              28

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published19 May 2025
Pages28
Characters84,241
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ERA GRAHAREALTY TBK p.1 ×14
linked person Aan Andriani p.4
linked person Tjio Yafet Kristanto p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.2
possible person Kanaka Puradiredja p.2
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.1 ×2
unresolved org PT Fajar Wira Realty p.2 ×8
unresolved org PT Cahaya Era Fajar p.2 ×8
unresolved org PT Fajar Inovasi Utama ERA Sky Group p.2
unresolved org PT Lani Harta Persada p.2 ×11
unresolved org PT Erasky Harta Persada ERA Fajar p.2
unresolved org PT Fajar Inovasi Utama p.2 ×7
unresolved org PT Erasky Harta Persada p.2 ×8
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar p.2 ×3
unresolved org Rosye dan Rekan p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×4
unresolved org Pte. Ltd p.3
unresolved person Gde Kertayasa · Notaris p.4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.4
unresolved person Jose Dima Satria p.4
unresolved person Rini Yulianti S.H. · Notaris p.4
unresolved org Kemenkumham Republik Indonesia p.4
unresolved person Dr. Susan Widjayawati p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved org PT Fajar Wira Realty Riwayat Singkat p.10
unresolved person Akta Pendirian Dwi Swandiani p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×9
unresolved person Akta Notaris Thomas Rudy Hartawan Widjojo p.10
unresolved — Rachmat Fadjar p.10 ×3
unresolved — Henry Wirahutama p.10 ×3
unresolved — Hermion Saba p.10 ×3
unresolved — Monik Wulan Sari Utami Dewi p.10 ×3
unresolved — Stefan Martinus p.10
unresolved org PT Cahaya Era Fajar Riwayat Singkat p.11
unresolved person Akta Notaris Maria Diana Linggawidjaja · Notaris p.11 ×4
unresolved — Pepen Efendy Tjahjadi p.11
unresolved org PT Fajar Inovasi Utama Riwayat Singkat p.12
unresolved person Akta Notaris Henry Susanto p.12 ×2
unresolved person Hj Tuti Alawiyah S.H. · Notaris p.13 ×3
unresolved — Nirmala Afiati p.13 ×2
unresolved — Henny Ie p.13 ×2
unresolved — Nurila p.13
unresolved org PT Erasky Harta Persada Riwayat Singkat p.13
unresolved person Monika Yulianti Hadiwidjaja Sh Mkn · Notaris p.13 ×2
unresolved org PT Kencana Maju Propertindo p.13
unresolved — Herlina Wahyuningsih p.14
unresolved org Menteri Keuangan p.14
unresolved org KJPP p.14
unresolved org PT. ERAKSY p.20
unresolved org PT Erasky Harta Persada. Maksud p.20
unresolved — Darmadi Darmawangsa · Direktur Utama p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 8782 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'terhadap total aset Perusahaan Terbuka = 11,22 '
                            '%'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'terhadap total aset Perusahaan Terbuka = 11,22 %',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': '15.42',
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '15.42'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result