Back to announcement
20260629_SFAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32105980_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 96
Page 1
LAPORAN PENILAIAN 99,99% SAHAM
PT SURYA FAJAR INVESTAMA
PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk
TANGGAL PENILAIAN
31 DESEMBER 2025
Page 2
No. : 00133/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2026 25 Juni 2026 Kepada Yth. PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk Satrio Tower Building, Lt. 14, Unit 5 Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. C4 Mega Kuningan Jakarta 12950 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Penilaian 99,99% Saham PT Surya Fajar Investama Dengan hormat, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 99,99% saham PT Surya Fajar Investama (selanjutnya disebut “SFI”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/260507-001 tanggal 7 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026, menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 99,99% saham SFI (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025. ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas anak
dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
PT Surya Fajar
Corpora (SFC)
71,24%
Perseroan
99,99% 92,50% 51,95%
PT Digitalisasi
PT Surya Fajar Urun
SFI Perangkat Indonesia
Dana (SFUD)
(DPI)
99,37%
PT Mareco Prima
Mandiri (MPM)
SFI, SFUD, DPI, dan MPM secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak
Perseroan”.
SFI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha SFI terutama meliputi usaha bidang aktivitas konsultasi
manajemen lainnya.
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding).
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan, pengelolahan
unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha, permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya.
ii
Page 4
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa pembayaran
(PJP).
Sebelumnya, Perseroan, DPI, PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya disebut “GIA”),
SFUD, dan PT Trans Mutasi Bangsa (selanjutnya disebut “TMB”) merencanakan untuk
melakukan beberapa aksi korporasi sebagai berikut:
• Pada tanggal 19 Mei 2026, DPI, GIA dan TMB telah menandatangani Perjanjian Pinjaman,
di mana DPI dan GIA secara bersama-sama merencanakan untuk memperoleh pinjaman
masing-masing sebesar Rp 53,66 miliar dan Rp 0,34 miliar yang tidak dikenakan bunga
(selanjutnya disebut “Uang Pinjaman”) dari TMB, pihak ketiga yang tidak terafiliasi
dengan Perseroan, di mana mekanisme pelunasan atas Uang Pinjaman adalah harus dan
wajib dilakukan hanya melalui pengalihan atas 120.000.000 saham seri A, 822.915.500
saham seri B, dan 14.500.000.000 saham seri C dengan jumlah keseluruhan saham
sebanyak 15.442.915.500 saham atau setara dengan 99,37% saham MPM milik DPI
(selanjutnya disebut “Saham MPM – I”) dan 67.500.000 saham seri A serta 31.249.500
saham seri B dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak 98.749.500 saham atau setara
dengan 0,64% saham MPM milik GIA kepada TMB selambat-lambatnya sembilan puluh
hari sejak penandatanganan PP atau tanggal diperolehnya persetujuan dari Bank
Indonesia atas pengambilalihan MPM oleh TMB (selanjutnya disebut “Rencana
Pinjaman”).
• Sehubungan dengan Rencana Pinjaman, pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan TMB telah
menandatangani Perjanjian Gadai Saham (selanjutnya disebut “PGS”), di mana DPI
merencanakan untuk menggadaikan Saham MPM – I untuk kepentingan TMB
(selanjutnya disebut “Rencana Gadai Saham”).
• Pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan Perseroan telah menandatangani Perjanjian
Pembelian Saham Bersyarat, di mana DPI setuju untuk membeli saham biasa yang dimiliki
oleh Perseroan sejumlah 138.750 saham atau setara dengan 92,50% saham SFUD dari
Perseroan dengan nilai transaksi sebesar Rp 13,88 miliar yang akan dibayarkan DPI
kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain
sebagaimana disepakati oleh para pihak (selanjutnya disebut “Rencana Akuisisi”).
• Pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan SFUD telah menandatangani Perjanjian Pemesanan
Saham Bersyarat, di mana setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI
merencanakan untuk memesan 50.000 saham SFUD (selanjutnya disebut “Saham Yang
Dipesan”) dan SFUD merencanakan untuk menerbitkan dan mengalokasikan Saham
Yang Dipesan dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham dengan nilai transaksi
sebesar Rp 5,00 miliar kepada DPI (selanjutnya disebut “Rencana Pemesanan Saham”).
iii
Page 5
Perseroan merencanakan untuk menjual dan menyerahkan sebanyak 24.999 lembar atau
setara dengan 99,99% saham SFI kepada SFC (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategi bisnis Perseroan dalam upaya
penyederhanaan struktur usaha dan peningkatan efektivitas pengelolaan grup usaha.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur
organisasi dan Entitas Anak Perseroan, dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk
menciptakan struktur usaha yang lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
Sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan nilai investasi dalam entitas
kelompok usaha, Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap struktur
kepemilikan, portofolio investasi, serta pengelolaan aset yang dimiliki dalam rangka
memastikan keselarasan dengan strategi pengembangan usaha jangka panjang. Rencana
Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan melakukan evaluasi atas portofolio bisnis
Perseroan dengan mempertimbangkan bahwa SFI masih membutuhkan dukungan sumber
pendanaan yang kuat pada masa yang akan datang sehingga Perseroan mengambil langkah
strategis dengan berupaya melakukan optimalisasi sumber daya yang ada sehingga seluruh
kegiatan Perseroan akan memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis
Perseroan.
Melalui Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional,
memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih
efektif dan berkelanjutan. Perseroan akan memperoleh stuktur grup yang lebih sederhana
setelah Rencana Transaksi dilakukan. Selain itu, dengan integrasi kepada pihak afiliasi,
Perseroan memandang masih memungkinkan adanya kerja sama yang dapat dilakukan dan
sinergi yang dapat diperoleh karena adanya pengendalian yang sama oleh Pemegang Saham
Pengendali Perseroan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan adanya peningkatan
secara efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis bisnis, serta mendukung
pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan karena stuktur grup yang
lebih sederhana. Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana
Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan
dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang akan
datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategi bisnis Perseroan dalam upaya
penyederhanaan struktur usaha dan peningkatan efektivitas pengelolaan grup usaha.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
struktur organisasi dan Entitas Anak Perseroan, dengan mempertimbangkan kebutuhan
untuk menciptakan struktur usaha yang lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
iv
Page 6
• Sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan nilai investasi dalam entitas
kelompok usaha, Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap struktur
kepemilikan, portofolio investasi, serta pengelolaan aset yang dimiliki dalam rangka
memastikan keselarasan dengan strategi pengembangan usaha jangka panjang.
Rencana Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan melakukan evaluasi atas portofolio
bisnis Perseroan dengan mempertimbangkan bahwa SFI masih membutuhkan dukungan
sumber pendanaan yang kuat pada masa yang akan datang sehingga Perseroan
mengambil langkah strategis dengan berupaya melakukan optimalisasi sumber daya yang
ada sehingga seluruh kegiatan Perseroan akan memiliki sinergi lebih kuat dengan arah
pengembangan bisnis Perseroan.
• Melalui Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
operasional, memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja
keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Perseroan akan memperoleh stuktur
grup yang lebih sederhana setelah Rencana Transaksi dilakukan. Selain itu, dengan
integrasi kepada pihak afiliasi, Perseroan memandang masih memungkinkan adanya
kerja sama yang dapat dilakukan dan sinergi yang dapat diperoleh karena adanya
pengendalian yang sama oleh Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan adanya
peningkatan secara efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis bisnis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan karena
stuktur grup yang lebih sederhana. Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan
dana hasil Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha
Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang
saham Perseroan di masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat SFI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham SFI bersifat tidak likuid.
v
Page 7
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa SFI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SFI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan SFI. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260507-001 tanggal 7 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
vi
Page 8
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan SFI yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan SFI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 99,99% saham PT Surya Fajar Investama ini merupakan laporan
terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
99,99% saham PT Surya Fajar Investama tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21 tanggal
17 April 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Pemegang Saham
MPM telah mengalihkan masing-masing sebesar 30.000.000 saham seri A, 22.500.000
saham seri A, 11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM serta 31.249.500
saham seri B MPM kepada GIA, maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai
berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Saham biasa seri A
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 120.000.000 0,77% 4.800.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 67.500.000 0,44% 2.700.000.000
Sub-jumlah 187.500.000 1,21% 7.500.000.000
Saham biasa seri B
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 822.915.500 5,29% 8.229.155.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 31.249.500 0,20% 312.495.000
Sub-jumlah 854.165.000 5,49% 8.541.650.000
Saham biasa seri C
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Sub-jumlah 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Jumlah 15.541.665.000 100,00% 45.041.650.000
vii
Page 9
Selanjutnya, Perseroan, DPI, GIA, SFUD, dan TMB merencanakan untuk melakukan
beberapa aksi korporasi sebagai berikut:
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pinjaman.
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Gadai Saham.
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi.
• Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk melakukan
Rencana Pemesanan Saham.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Miranti Sensi Idris
(selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00031/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
2. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00009/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 tanggal 7 Maret 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00016/3.0341/AU.1/05/0322-1/1/II/2024 tanggal 22 Februari 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00038/3.0341/AU.1/05/0323-5/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00017/3.0341/AU.1/05/0323-4/1/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
6. Anggaran dasar SFI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris No. 13
tanggal 6 September 2022 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., mengenai
perubahan pengurus dan perubahan maksud dan tujuan SFI.
viii
Page 10
7. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana Sulistyo
dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang
terkait dengan Rencana Transaksi.
8. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan SFI serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
9. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
10. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
11. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
12. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
13. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan SFI atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari SFI. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
ix
Page 11
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan SFI yang telah diaudit. Kami telah melakukan
penyesuaian terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai pasarnya.
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan keuangan SFI
yang telah diaudit dan informasi manajemen SFI terhadap laporan keuangan SFI tersebut.
Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian SFI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SFI atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan SFI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan SFI.
x
Page 12
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum SFI berdasarkan anggaran dasar SFI.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan posisi
keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif SFI, pengkajian atas kondisi operasi dan
manajemen serta sumber daya yang dimiliki SFI. Prospek SFI di masa yang akan datang kami
evaluasi berdasarkan rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya.
Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
xi
Page 13
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh SFI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
SFI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
I. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham SFI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 8,25 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka indikasi nilai
pasar 100,00%, maka nilai pasar 100,00% saham SFI adalah sebesar Rp 4,95 miliar.
Dengan demikian, nilai pasar 99,99% saham SFI berdasarkan metode penyesuaian
aset bersih adalah sebesar Rp 4,95 miliar.
II. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham SFI sebelum diskon likuiditas pasar adalah
sebesar Rp 10,77 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai
pasar 100,00% saham SFI adalah sebesar Rp 6,46 miliar. Dengan demikian, nilai
pasar 99,99% saham SFI berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di
bursa efek adalah sebesar Rp 6,46 miliar.
xii
Page 14
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan 10,00% untuk
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena
data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih yang kami
gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi
yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 5,10 miliar.
xiii
Page 15
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 5,10 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SFI serta pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak
ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut
secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas SFI. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian SFI tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
xiv
Page 16
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xv
Page 17
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap SFI untuk
sekarang dan masa yang akan datang.
2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
tercantum dalam laporan.
3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
pemberi tugas.
4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.
5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.
6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
xvi
Page 18
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
dinilai.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
perusahaan yang dinilai.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.
4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Bernhard Wilfridus .....................................
No. MAPPI : 25-A-13537
xvii
Page 19
SURAT PERNYATAAN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
pembatasan yang memengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.
3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
penilaian yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2025.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.
7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.
12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses analisis Objek Penilaian.
13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
xviii
Page 20
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.
15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.
16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
dengan operasional, kinerja, dan prospek dari SFI.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Bernhard Wilfridus .....................................
No. MAPPI : 25-A-13537
xix
Page 21
DAFTAR ISI
HALAMAN
OPINI i
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS xv
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI xvi
SURAT PERNYATAAN xvii
DAFTAR ISI xix
DAFTAR TABEL xxii
DAFTAR GRAFIK xxv
LAMPIRAN xxvi
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
A. Alasan dan Latar Belakang 1
B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian 5
C. Premis Penilaian 5
D. Independensi Penilai 6
E. Tanggal Efektif Penilaian 6
F. Profil PT Surya Fajar Investama 6
G. Definisi Nilai yang Digunakan 7
H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan 7
I. Metode Penilaian yang Digunakan 8
J. Ringkasan Hasil Penilaian 9
K. Kesimpulan Penilaian 10
II. DESKRIPSI PENUGASAN
A. Alasan dan Latar Belakang 11
B. Tujuan dan Maksud Penilaian 14
C. Definisi Nilai yang Digunakan 14
D. Tanggal Efektif Penilaian 15
E. Data dan Informasi yang Digunakan 15
F. Jenis Ekuitas 17
G. Informasi Non-Keuangan 17
H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 18
I. Tingkat Kedalaman Investigasi 19
J. Distribusi Laporan Penilaian 19
K. Jenis Laporan 20
L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) 20
xx
Page 22
HALAMAN
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
A. Latar Belakang PT Surya Fajar Investama 21
B. Kegiatan Usaha 21
C. Manajemen 21
D. Kepemilikan Saham 21
E. Data Keuangan Historis 22
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
A. Tinjauan Ekonomi Dunia 24
B. Tinjauan Ekonomi Indonesia 27
C. Proyeksi Ekonomi Indonesia 27
D. Tingkat Suku Bunga 28
E. Inflasi 29
F. Nilai Tukar Rupiah 30
V. TINJAUAN INDUSTRI PERUSAHAAN HOLDING
A. Tinjauan Industri Perusahaan Holding di Dunia 32
B. Tinjauan Industri Perusahaan Holding di Indonesia 35
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
A. PT Surya Fajar Investama 38
B. Analisis atas Common Size PT Surya Fajar Investama 45
C. Analisis atas Common Size Industri Holding 46
VII. ANALISIS RISIKO
A. Risiko Pembayaran Dividen 52
B. Risiko Sosial-Politik, Pasar dan Ekonomi 52
C. Risiko Ekspansi Bisnis dan Pasar Baru 52
D. Risiko Kelalaian dan Tindakan Pelanggaran Karyawan 52
E. Risiko Bencana Alam 52
F. Risiko Kebijakan Pemerintah 53
VIII. METODE PENILAIAN
A. Metode-Metode Penilaian 54
B. Metode Penilaian yang Digunakan 55
C. Premis Penilaian 56
D. Aplikasi Diskon dan Premi 56
E. Prosedur Penilaian 57
F. Independensi Penilai 57
xxi
Page 23
HALAMAN
IX. PENILAIAN
A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities) 58
B. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI
Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih 59
C. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI
Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 60
D. Rekonsiliasi Nilai 64
E. Kesimpulan Penilaian 64
xxii
Page 24
DAFTAR TABEL
HALAMAN
Tabel 1 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Surya Fajar Investama 7
Tabel 2 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Surya Fajar Investama 22
Tabel 3 Laporan Posisi Keuangan
PT Surya Fajar Investama
Per 31 Desember 2021 – 2025 23
Tabel 4 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Surya Fajar Investama
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 24
Tabel 5 Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia 25
Tabel 6 Pertumbuhan Inflasi 26
Tabel 7 Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral 27
Tabel 8 Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi 31
Tabel 9 Laporan Posisi Keuangan
PT Surya Fajar Investama
Per 31 Desember 2021 – 2025 39
Tabel 10 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Surya Fajar Investama
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 42
Tabel 11 Laporan Arus Kas
PT Surya Fajar Investama
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 43
Tabel 12 Rasio-rasio Keuangan
PT Surya Fajar Investama
Per 31 Desember 2021 – 2025 45
Tabel 13 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
PT Surya Fajar Investama
Per 31 Desember 2021 – 2025 46
xxiii
Page 25
HALAMAN
Tabel 14 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Per 31 Desember 2021 – 2025 47
Tabel 15 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 48
Tabel 16 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Per 31 Desember 2021 – 2025 49
Tabel 17 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 51
Tabel 18 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Provident Investasi Bersama Tbk
Per 31 Desember 2021 – 2025 51
Tabel 19 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Provident Investasi Bersama Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 52
Tabel 20 Nilai Pasar 99,99% Saham
PT Surya Fajar Investama
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025 61
Tabel 21 Uraian Perusahaan Pembanding Kriteria No. 1 62
Tabel 22 Uraian Perusahaan Pembanding Kriteria No. 2 62
Tabel 23 Uraian Perusahaan Pembanding Kriteria No. 3 63
Tabel 24 Uraian Perusahaan Pembanding Kriteria No. 4 dan No. 5 63
Tabel 25 Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
PT Surya Fajar Investama 63
xxiv
Page 26
HALAMAN
Tabel 26 Nilai Pasar 99,99% Saham
PT Surya Fajar Investama
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025 64
Tabel 27 Rekonsiliasi Nilai
PT Surya Fajar Investama
Per 31 Desember 2025 65
xxv
Page 27
DAFTAR GRAFIK
HALAMAN
Grafik 1 Perkembangan Suku Bunga Bank Indonesia 29
Grafik 2 Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
di Indonesia 30
Grafik 3 Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing 32
Grafik 4 Nilai Transaksi Merger dan Akuisi di Dunia
Q1 2025 – Q1 2026 33
Grafik 5 Nilai Transaksi Merger dan Akuisisi Berdasarkan Kawasan
Q1 2026 34
Grafik 6 Nilai Realisasi Investasi di Indonesia
Q1 2025 – Q1 2026 36
Grafik 7 Kapitalisasi Pasar Saham di Indonesia
Oktober 2025 – Maret 2026 37
xxvi
Page 28
LAMPIRAN
HALAMAN
Lampiran A Nilai Pasar 99,99% Saham
PT Surya Fajar Investama
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025 66
Lampiran B Nilai Pasar 99,99% Saham
PT Surya Fajar Investama
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025 67
Lampiran C Rekonsiliasi Nilai
PT Surya Fajar Investama
Per 31 Desember 2025 68
xxvii
Page 29
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
I.A. Alasan dan Latar Belakang
PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi
manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun
melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit
5, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950,
dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas
anak dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
PT Surya Fajar
Corpora (SFC)
71,24%
Perseroan
99,99% 92,50% 51,95%
PT Digitalisasi
PT Surya Fajar Urun
SFI Perangkat Indonesia
Dana (SFUD)
(DPI)
99,37%
PT Mareco Prima
Mandiri (MPM)
SFI, SFUD, DPI, dan MPM secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas
Anak Perseroan”.
SFI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFI terutama meliputi usaha bidang
aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
1
Page 30
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
penyedia jasa pembayaran (PJP).
Sebelumnya, Perseroan, DPI, PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya
disebut “GIA”), SFUD, dan PT Trans Mutasi Bangsa (selanjutnya disebut “TMB”)
merencanakan untuk melakukan beberapa aksi korporasi sebagai berikut:
• Pada tanggal 19 Mei 2026, DPI, GIA dan TMB telah menandatangani
Perjanjian Pinjaman, di mana DPI dan GIA secara bersama-sama
merencanakan untuk memperoleh pinjaman masing-masing sebesar Rp 53,66
miliar dan Rp 0,34 miliar yang tidak dikenakan bunga (selanjutnya disebut
“Uang Pinjaman”) dari TMB, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan
Perseroan, di mana mekanisme pelunasan atas Uang Pinjaman adalah harus
dan wajib dilakukan hanya melalui pengalihan atas 120.000.000 saham seri A,
822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000 saham seri C dengan jumlah
keseluruhan saham sebanyak 15.442.915.500 saham atau setara dengan
99,37% saham MPM milik DPI (selanjutnya disebut “Saham MPM – I”) dan
67.500.000 saham seri A serta 31.249.500 saham seri B dengan jumlah
keseluruhan saham sebanyak 98.749.500 saham atau setara dengan 0,64%
saham MPM milik GIA kepada TMB selambat-lambatnya sembilan puluh hari
sejak penandatanganan PP atau tanggal diperolehnya persetujuan dari Bank
Indonesia atas pengambilalihan MPM oleh TMB (selanjutnya disebut
“Rencana Pinjaman”).
• Sehubungan dengan Rencana Pinjaman, pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan
TMB telah menandatangani Perjanjian Gadai Saham (selanjutnya disebut
“PGS”), di mana DPI merencanakan untuk menggadaikan Saham MPM – I
untuk kepentingan TMB (selanjutnya disebut “Rencana Gadai Saham”).
• Pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan Perseroan telah menandatangani
Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat, di mana DPI setuju untuk membeli
saham biasa yang dimiliki oleh Perseroan sejumlah 138.750 saham atau
setara dengan 92,50% saham SFUD dari Perseroan dengan nilai transaksi
sebesar Rp 13,88 miliar yang akan dibayarkan DPI kepada Perseroan paling
lambat pada tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain sebagaimana
disepakati oleh para pihak (selanjutnya disebut “Rencana Akuisisi”).
2
Page 31
• Pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan SFUD telah menandatangani Perjanjian
Pemesanan Saham Bersyarat, di mana setelah Rencana Akuisisi telah
menjadi efektif, DPI merencanakan untuk memesan 50.000 saham SFUD
(selanjutnya disebut “Saham Yang Dipesan”) dan SFUD merencanakan untuk
menerbitkan dan mengalokasikan Saham Yang Dipesan dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000 per saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 5,00 miliar
kepada DPI (selanjutnya disebut “Rencana Pemesanan Saham”).
Perseroan merencanakan untuk menjual dan menyerahkan sebanyak 24.999
lembar atau setara dengan 99,99% saham SFI kepada SFC (selanjutnya disebut
“Rencana Transaksi”). Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah
strategi bisnis Perseroan dalam upaya penyederhanaan struktur usaha dan
peningkatan efektivitas pengelolaan grup usaha. Langkah ini dilakukan setelah
Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan
Entitas Anak Perseroan, dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk
menciptakan struktur usaha yang lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
Sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan nilai investasi dalam
entitas kelompok usaha, Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi
terhadap struktur kepemilikan, portofolio investasi, serta pengelolaan aset yang
dimiliki dalam rangka memastikan keselarasan dengan strategi pengembangan
usaha jangka panjang. Rencana Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan
melakukan evaluasi atas portofolio bisnis Perseroan dengan mempertimbangkan
bahwa SFI masih membutuhkan dukungan sumber pendanaan yang kuat pada
masa yang akan datang sehingga Perseroan mengambil langkah strategis dengan
berupaya melakukan optimalisasi sumber daya yang ada sehingga seluruh
kegiatan Perseroan akan memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan
bisnis Perseroan.
Melalui Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
operasional, memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja
keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Perseroan akan memperoleh
stuktur grup yang lebih sederhana setelah Rencana Transaksi dilakukan. Selain
itu, dengan integrasi kepada pihak afiliasi, Perseroan memandang masih
memungkinkan adanya kerja sama yang dapat dilakukan dan sinergi yang dapat
diperoleh karena adanya pengendalian yang sama oleh Pemegang Saham
Pengendali Perseroan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan adanya
peningkatan secara efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis bisnis,
serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan karena stuktur grup yang lebih sederhana. Perseroan juga
mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk fokus
dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang
akan datang.
3
Page 32
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategi bisnis Perseroan
dalam upaya penyederhanaan struktur usaha dan peningkatan efektivitas
pengelolaan grup usaha. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan Entitas Anak Perseroan,
dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha
yang lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
• Sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan nilai investasi
dalam entitas kelompok usaha, Perseroan secara berkelanjutan melakukan
evaluasi terhadap struktur kepemilikan, portofolio investasi, serta pengelolaan
aset yang dimiliki dalam rangka memastikan keselarasan dengan strategi
pengembangan usaha jangka panjang. Rencana Transaksi dilakukan oleh
Perseroan dengan melakukan evaluasi atas portofolio bisnis Perseroan
dengan mempertimbangkan bahwa SFI masih membutuhkan dukungan
sumber pendanaan yang kuat pada masa yang akan datang sehingga
Perseroan mengambil langkah strategis dengan berupaya melakukan
optimalisasi sumber daya yang ada sehingga seluruh kegiatan Perseroan akan
memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan.
• Melalui Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta mendukung
pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Perseroan akan memperoleh stuktur grup yang lebih sederhana setelah
Rencana Transaksi dilakukan. Selain itu, dengan integrasi kepada pihak
afiliasi, Perseroan memandang masih memungkinkan adanya kerja sama yang
dapat dilakukan dan sinergi yang dapat diperoleh karena adanya pengendalian
yang sama oleh Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan adanya
peningkatan secara efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis bisnis,
serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan karena stuktur grup yang lebih sederhana. Perseroan juga
mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk
fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa
yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”).
4
Page 33
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut
“POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
melakukan penilaian atas nilai pasar 99,99% saham SFI.
Mengingat SFI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham SFI bersifat tidak likuid.
I.B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 99,99% saham SFI
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”).
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
I.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa SFI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
5
Page 34
I.D. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SFI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan SFI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260507-001 tanggal 7 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.
I.E. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan SFI yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
I.F. Profil PT Surya Fajar Investama
SFI didirikan berdasarkan Akta No. 159 tanggal 30 November 2018 dari Humberg
Lie, S.H., S.E., M.Kn., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0057659.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 3 Desember 2018.
Anggaran dasar SFI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris No. 13 tanggal 6 September 2022 dari Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., notaris di Jakarta, mengenai perubahan pengurus dan perubahan maksud
dan tujuan Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0064794.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 9 September 2022.
Kantor pusat SFI beralamat di Satrio Tower Lt. 6 Unit 5, Jl. Prof. Dr. Satrio
Kav. 14, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
6
Page 35
I.F.1. Struktur Permodalan
Susunan pemegang saham SFI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel 1
PT Surya Fajar Investama
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 24.999 99,996% 24.999.000.000
Steffen 1 0,004% 1.000.000
Jumlah 25.000 100,000% 25.000.000.000
I.F.2. Struktur Pengurus
Susunan Komisaris dan Direktur SFI pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
Arwani Pranajaya dan Rico Lesmana Sulistyo.
I.F.3. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SFI adalah bergerak dalam bidang aktivitas
konsultasi manajemen lainnya.
I.G. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan
POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
I.H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif SFI, pengkajian
atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki SFI. Prospek
SFI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
7
Page 36
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
I.I. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh SFI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan SFI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
8
Page 37
I.J. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
I.J.1. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham SFI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 8,25 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka indikasi nilai
pasar 100,00%, maka nilai pasar 100,00% saham SFI adalah sebesar
Rp 4,95 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 99,99% saham SFI berdasarkan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar Rp 4,95 miliar.
I.J.2. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh
hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham SFI sebelum diskon likuiditas
pasar adalah sebesar Rp 10,77 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar
40,00%, maka nilai pasar 100,00% saham SFI adalah sebesar Rp 6,46 miliar.
Dengan demikian, nilai pasar 99,99% saham SFI berdasarkan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 6,46 miliar.
I.J.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 5,10 miliar.
9
Page 38
I.K. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 5,10 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SFI serta pihak-pihak lain
yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas SFI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
SFI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
10
Page 39
II. DESKRIPSI PENUGASAN
II.A. Alasan dan Latar Belakang
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
bidang jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan
baik langsung maupun melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower
Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email:
corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas
anak dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
SFC
71,24%
Perseroan
99,99% 92,50% 51,95%
SFI SFUD DPI
99,37%
MPM
SFI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFI terutama meliputi usaha bidang
aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
11
Page 40
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
penyedia jasa pembayaran (PJP).
Sebelumnya, Perseroan, DPI, GIA, SFUD, dan TMB merencanakan untuk
melakukan beberapa aksi korporasi sebagai berikut:
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pinjaman
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi.
• Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk
melakukan Rencana Pemesanan Saham.
Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategi bisnis Perseroan
dalam upaya penyederhanaan struktur usaha dan peningkatan efektivitas
pengelolaan grup usaha. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan Entitas Anak Perseroan,
dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang
lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
Sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan nilai investasi dalam
entitas kelompok usaha, Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi
terhadap struktur kepemilikan, portofolio investasi, serta pengelolaan aset yang
dimiliki dalam rangka memastikan keselarasan dengan strategi pengembangan
usaha jangka panjang. Rencana Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan
melakukan evaluasi atas portofolio bisnis Perseroan dengan mempertimbangkan
bahwa SFI masih membutuhkan dukungan sumber pendanaan yang kuat pada
masa yang akan datang sehingga Perseroan mengambil langkah strategis dengan
berupaya melakukan optimalisasi sumber daya yang ada sehingga seluruh
kegiatan Perseroan akan memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan
bisnis Perseroan.
Melalui Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
operasional, memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja
keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Perseroan akan memperoleh
stuktur grup yang lebih sederhana setelah Rencana Transaksi dilakukan. Selain
itu, dengan integrasi kepada pihak afiliasi, Perseroan memandang masih
memungkinkan adanya kerja sama yang dapat dilakukan dan sinergi yang dapat
diperoleh karena adanya pengendalian yang sama oleh Pemegang Saham
Pengendali Perseroan.
12
Page 41
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan adanya
peningkatan secara efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis bisnis,
serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan karena stuktur grup yang lebih sederhana. Perseroan juga
mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk fokus
dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang
akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategi bisnis Perseroan
dalam upaya penyederhanaan struktur usaha dan peningkatan efektivitas
pengelolaan grup usaha. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan Entitas Anak Perseroan,
dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha
yang lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
• Sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan nilai investasi
dalam entitas kelompok usaha, Perseroan secara berkelanjutan melakukan
evaluasi terhadap struktur kepemilikan, portofolio investasi, serta pengelolaan
aset yang dimiliki dalam rangka memastikan keselarasan dengan strategi
pengembangan usaha jangka panjang. Rencana Transaksi dilakukan oleh
Perseroan dengan melakukan evaluasi atas portofolio bisnis Perseroan
dengan mempertimbangkan bahwa SFI masih membutuhkan dukungan
sumber pendanaan yang kuat pada masa yang akan datang sehingga
Perseroan mengambil langkah strategis dengan berupaya melakukan
optimalisasi sumber daya yang ada sehingga seluruh kegiatan Perseroan akan
memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan.
• Melalui Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta mendukung
pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Perseroan akan memperoleh stuktur grup yang lebih sederhana setelah
Rencana Transaksi dilakukan. Selain itu, dengan integrasi kepada pihak
afiliasi, Perseroan memandang masih memungkinkan adanya kerja sama yang
dapat dilakukan dan sinergi yang dapat diperoleh karena adanya pengendalian
yang sama oleh Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan adanya
peningkatan secara efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis bisnis,
serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan karena stuktur grup yang lebih sederhana. Perseroan juga
mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk
fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa
yang akan datang.
13
Page 42
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan POJK 42/2020.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
Objek Penilaian.
Mengingat SFI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham SFI bersifat tidak likuid.
II.B. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
POJK 35/2020 serta SPI.
II.C. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan
POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
14
Page 43
II.D. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan SFI yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
II.E. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00031/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026 tanggal
13 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan
suatu hal.
2. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00009/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 tanggal
7 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00016/3.0341/AU.1/05/0322-1/1/II/2024 tanggal
22 Februari 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00038/3.0341/AU.1/05/0323-5/1/III/2023 tanggal
29 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00017/3.0341/AU.1/05/0323-4/1/III/2022 tanggal
16 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
6. Anggaran dasar SFI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Notaris No. 13 tanggal 6 September 2022 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E., M.Kn., mengenai perubahan pengurus dan perubahan maksud dan
tujuan SFI.
15
Page 44
7. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana
Sulistyo dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan
hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi.
8. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan SFI serta pihak-pihak lain
yang relevan untuk penugasan.
9. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.
10. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
Indonesia, dan Bloomberg.
11. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.
12. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
13. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SFI atau
yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran
informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari SFI. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
Perseroan.
16
Page 45
II.F. Informasi Non-Keuangan
II.F.1. Produk dan/atau Jasa yang Dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha SFI adalah bergerak dalam bidang jasa konsultasi
manajemen lainnya. Dengan demikian, jasa yang dihasilkan oleh SFI adalah
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi
dan manajemen lainnya,
II.F.2. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis SFI meliputi seluruh
wilayah pulau Jawa.
II.F.3. Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen SFI, dalam menjalankan
kegiatan usahanya dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, SFI
tidak memiliki pemasok utama.
Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci SFI adalah
sebagai berikut:
• PT Transaksi Artha Gemilang.
• PT Indoartha Perkasa Sukses.
• PT Poin Sukses Makmur.
II.F.4. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha SFI adalah sebagai
berikut:
• PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk.
• PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
• PT Calculus Global Ventures Tbk.
II.F.5. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan SFI
adalah sebagai berikut:
• Penguatan struktur dan tata kelola perusahaan.
• Optimalisasi portofolio bisnis.
• Meningkatkan startegi pemasaran.
II.G. Jenis Ekuitas
Saham yang dimiliki SFI merupakan saham biasa, di mana setiap pemegang
saham SFI memiliki 1 hak suara per lembar saham.
17
Page 46
II.H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan SFI yang telah diaudit. Kami telah melakukan
penyesuaian terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai
pasarnya. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan
laporan keuangan SFI yang telah diaudit dan informasi manajemen SFI terhadap
laporan keuangan SFI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian SFI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SFI atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan
tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan SFI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
18
Page 47
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan SFI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
status hukum SFI berdasarkan anggaran dasar SFI.
II.I. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
Objek Penilaian.
II.J. Distribusi Laporan Penilaian
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
19
Page 48
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
II.K. Jenis Laporan
Jenis laporan penilaian 99,99% saham PT Surya Fajar Investama ini merupakan
laporan terinci.
II.L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan penilaian 99,99% saham PT Surya Fajar Investama tidak terdapat kejadian
penting setelah tanggal penilaian (subsequent events) yang secara signifikan
dapat memengaruhi penilaian nilai pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting
sebagai berikut:.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21 tanggal
17 April 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Pemegang
Saham MPM telah mengalihkan masing-masing sebesar 30.000.000 saham seri
A, 22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri
A MPM serta 31.249.500 saham seri B MPM kepada GIA, maka struktur
kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Saham biasa seri A
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 120.000.000 0,77% 4.800.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 67.500.000 0,44% 2.700.000.000
Sub-jumlah 187.500.000 1,21% 7.500.000.000
Saham biasa seri B
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 822.915.500 5,29% 8.229.155.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 31.249.500 0,20% 312.495.000
Sub-jumlah 854.165.000 5,49% 8.541.650.000
Saham biasa seri C
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Sub-jumlah 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Jumlah 15.541.665.000 100,00% 45.041.650.000
20
Page 49
Selanjutnya, Perseroan, DPI, GIA, SFUD, dan TMB merencanakan untuk
melakukan beberapa aksi korporasi sebagai berikut:
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pinjaman.
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Gadai Saham.
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi.
• Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk
melakukan Rencana Pemesanan Saham.
21
Page 50
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
III.A. Latar Belakang PT Surya Fajar Investama
SFI didirikan berdasarkan Akta No. 159 tanggal 30 November 2018 dari Humberg
Lie, S.H., S.E., M.Kn., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0057659.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 3 Desember 2018.
Anggaran dasar SFI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris No. 13 tanggal 6 September 2022 dari Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., notaris di Jakarta, mengenai perubahan pengurus dan perubahan maksud
dan tujuan Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0064794.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 9 September 2022.
Kantor pusat SFI beralamat di Satrio Tower Lt. 6 Unit 5, Jl. Prof. Dr. Satrio
Kav. 14, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
III.B. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SFI adalah bergerak dalam bidang aktivitas
konsultasi manajemen lainnya.
III.C. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direktur SFI pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
Arwani Pranajaya dan Rico Lesmana Sulistyo.
III.D. Kepemilikan Saham
Tabel 2
PT Surya Fajar Investama
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 24.999 99,996% 24.999.000.000
Steffen 1 0,004% 1.000.000
Jumlah 25.000 100,000% 25.000.000.000
22
Page 51
III.E. Data Keuangan Historis
Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dengan penekanan suatu hal. Laporan keuangan SFI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting SFI adalah sebagai berikut:
Tabel 3
PT Surya Fajar Investama
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Bank 377 62 1.108 168 524
Investasi jangka pendek 6.286 10.530 21.172 1.597 23.838
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.617 1.210 - - -
Piutang lain-lain - pihak berelasi - - - 18.878 -
Pajak dibayar di muka 0 0 - - -
Jumlah Aset Lancar 8.281 11.803 22.281 20.642 24.362
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 3 2 2 - -
Aset tetap - 21 44 67 66
Aset takberwujud - 7 22 203 383
Jumlah Aset Tidak Lancar 3 30 68 270 449
JUMLAH ASET 8.283 11.833 22.349 20.913 24.811
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 0 0 0 0 0
Beban akrual 24 19 20 14 19
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 24 20 21 14 19
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 13 9 7 5 55
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 13 9 7 5 55
JUMLAH LIABILITAS 37 29 28 18 74
EKUITAS
Modal saham 25.000 25.000 25.000 25.000 25.000
Defisit (16.754) (13.196) (2.679) (4.106) (263)
JUMLAH EKUITAS 8.246 11.804 22.321 20.894 24.737
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.283 11.833 22.349 20.913 24.811
23
Page 52
Tabel 4
PT Surya Fajar Investama
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha - - - - -
Beban pokok pendapatan - - - - -
Laba kotor - - - - -
Beban umum dan administrasi (238) (200) (334) (466) (909)
Rugi usaha (238) (200) (334) (466) (909)
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas kenaikan
(penurunan) nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi 874 (498) 2.256 (55) 1.240
Penghasilan bunga 156 26 41 2 53
Efek kurtailmen - - - 75 178
Beban keuangan lainnya (24) (6) (16) (73) (68)
Kerugian penurunan nilai investasi (1.016) (65) (307) - -
Kerugian yang direalisasi atas penurunan nilai wajar investasi
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (3.311) (9.774) (216) (3.309) (1.149)
Lain-lain - bersih 1 (0) 0 (0) (80)
Laba (rugi) sebelum pajak (3.558) (10.518) 1.425 (3.826) (736)
Manfaat (beban) pajak 1 1 1 - -
Rugi tahun berjalan (3.557) (10.517) 1.427 (3.826) (736)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (1) 0 (0) (17) 17
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (3.558) (10.517) 1.427 (3.843) (719)
24
Page 53
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
IV.A. Tinjauan Ekonomi Dunia
Prospek pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diproyeksikan berada
dalam tren melambat, di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang masih tinggi.
Perlambatan ini juga diiringi oleh semakin lebarnya divergensi pertumbuhan antar
negara. Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) yang
berjudul Tinjauan Kebijakan Moneter Februari 2026, perlambatan ekonomi global
terutama dipengaruhi oleh dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS)
serta berlanjutnya tensi geopolitik. Namun demikian, perekonomian AS justru
diproyeksikan mengalami peningkatan, yang didorong oleh besarnya stimulus
fiskal dan tingginya investasi, termasuk pada sektor artificial intelligence (AI).
Di sisi lain, perekonomian Eropa dan Jepang diproyeksikan melambat, sejalan
dengan penurunan kinerja ekspor akibat perlambatan global, serta permintaan
domestik yang masih terbatas, meskipun investasi di bidang AI menunjukkan
peningkatan. Sementara itu, ekonomi Tiongkok diperkirakan tetap dalam tren
melambat karena konsumsi rumah tangga yang belum pulih sepenuhnya. Adapun
ekonomi India juga menunjukkan pelemahan, yang tercermin dari menurunnya
permintaan domestik dan kinerja sektor eksternal. Secara keseluruhan,
pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diproyeksikan menurun dari 3,3%
pada tahun 2025 menjadi 3,2%, sekaligus menegaskan adanya divergensi
pertumbuhan antar negara.
IV.A.1. Produk Domestik Bruto
Tabel 5
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia
(Dalam %)
Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Dunia 3,80 3,50 3,30 3,30 3,10 3,10 N/A
Negara Maju
AS 2,50 2,90 2,80 2,10 2,50 2,00 2,00
Hong Kong (3,70) 3,20 2,60 3,50 2,90 2,50 2,30
Inggris 5,30 0,30 1,10 1,40 1,00 1,40 1,50
Jepang 1,30 0,70 (0,20) 1,20 0,80 0,90 0,90
Kanada 4,70 2,00 2,00 1,70 1,20 1,80 1,90
Kawasan Eropa 3,60 0,40 0,90 1,40 1,20 1,50 1,40
Singapura 4,10 1,50 5,40 5,00 3,50 2,50 2,50
Taiwan 2,70 1,10 5,30 8,70 6,40 3,00 3,10
Australia 4,20 2,10 1,00 2,00 2,20 2,20 2,60
Korea Selatan 2,70 1,60 2,00 1,00 2,00 1,90 1,90
Negara Berkembang
Brazil 3,00 3,30 3,40 2,30 1,80 1,80 2,20
India 9,70 9,20 7,20 7,10 7,40 6,80 6,60
Indonesia 5,30 5,00 5,00 5,10 5,10 5,10 5,20
Kolombia 7,50 0,60 1,70 2,60 2,80 2,60 2,80
Malaysia 8,70 3,60 5,10 5,20 4,50 4,30 4,40
Meksiko 3,90 3,30 1,50 0,60 1,50 2,00 2,00
Mesir 6,70 3,80 2,40 4,40 4,80 5,20 5,50
Tiongkok 3,10 5,40 5,00 5,00 4,60 4,40 4,20
Sumber: Bloomberg
25
Page 54
Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB)
di mana PDB digunakan untuk mengukur jumlah nilai produksi barang dan jasa
dalam periode tertentu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada
tahun 2025, PDB di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara maju
yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB adalah AS,
Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masing-masing sebesar 2,10%, 3,50%,
5,00%, dan 8,70%. Sedangkan dari kelompok negara-negara berkembang yang
memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India,
Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok masing-masing sebesar 7,10%, 5,10%, 5,20%,
dan 5,00%.
Pada tahun 2026, PDB di dunia diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar
3,10%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan PDB tersebut yaitu AS, Hong Kong, Singapura, dan Taiwan
masing-masing sebesar 2,50%, 2,90%, 3,50%, dan 6,40%. Sedangkan untuk
kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India, Indonesia, Malaysia, Mesir, dan
Tiongkok masing-masing sebesar 7,40%, 5,10%, 4,50%, 4,80%, dan 4,60%.
IV.A.2. Inflasi
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan
terus-menerus dalam suatu periode tertentu. Inflasi merupakan salah satu
indikator pertumbuhan ekonomi yang juga memegang peranan penting dalam
menentukan perekonomian suatu negara karena berdampak langsung pada daya
beli masyarakat, kestabilan ekonomi, maupun kebijakan moneter dan fiskal suatu
negara.
Tabel 6
Pertumbuhan Inflasi
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Dunia 8,70 6,70 5,80 4,10 3,30 3,00 N/A
Negara Maju
AS 8,00 4,10 3,00 2,70 2,70 2,40 2,40
Hong Kong 1,90 2,10 1,80 1,40 1,70 1,80 1,80
Inggris 9,10 7,40 2,50 3,40 2,50 2,20 2,00
Jepang 2,50 3,30 2,70 3,20 1,90 2,00 2,00
Kanada 6,80 3,90 2,40 2,10 2,10 2,00 2,10
Kawasan Eropa 8,40 5,50 2,40 2,10 2,00 1,90 2,10
Singapura 6,10 4,90 2,40 0,90 1,50 1,70 1,60
Taiwan 3,00 2,50 2,20 1,70 1,70 1,70 1,70
Australia 6,60 5,60 3,20 2,80 3,50 2,70 2,40
Korea Selatan 5,10 3,60 2,30 2,10 2,00 1,90 2,00
Negara Berkembang
Brazil 9,30 4,60 4,40 5,00 4,00 3,90 3,60
India 6,70 5,70 5,00 2,20 2,10 3,90 4,20
Indonesia 4,20 3,80 2,30 1,90 2,80 2,60 2,60
Kolombia 10,20 11,80 6,60 5,10 5,70 4,60 3,80
Malaysia 3,40 2,50 1,80 1,40 1,80 2,00 2,30
Meksiko 7,90 5,60 4,70 3,80 3,80 3,80 3,60
Mesir 8,50 24,40 33,30 20,40 11,00 9,30 7,30
Tiongkok 2,00 0,20 0,20 0,10 0,70 1,00 1,50
Sumber: Bloomberg
26
Page 55
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025, inflasi di dunia
mengalami pertumbuhan sebesar 4,10%. Negara-negara maju yang memberikan
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, Jepang, dan
Australia masing-masing sebesar 2,70%, 3,40%, 3,20%, dan 2,80%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan inflasi yaitu Brazil, Kolombia, dan Mesir masing-masing
sebesar 5,00%, 5,10%, dan 20,40%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, inflasi di dunia diperkirakan mengalami
pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, dan Australia
masing-masing sebesar 2,70%, 2,50%, dan 3,50%. Sedangkan untuk kelompok
negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan inflasi yaitu Kolombia dan Mesir masing-masing sebesar 5,70% dan
11,00%.
IV.A.3. Suku Bunga
Suku bunga merupakan instrumen kebijakan moneter yang berperan dalam
menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Bank sentral menyesuaikan suku bunga
untuk mengendalikan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga nilai
tukar. Kenaikan suku bunga dapat menekan konsumsi dan investasi, tetapi efektif
dalam mengendalikan inflasi, sementara penurunan suku bunga dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi namun berisiko meningkatkan inflasi. Oleh karena itu,
kebijakan suku bunga harus dikelola dengan efektif agar tercipta keseimbangan
antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas harga.
Tabel 7
Suku Bunga Bank Sentral
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027
Negara Maju
AS 4,50 5,50 4,50 3,75 3,25 3,25
Hong Kong 4,75 5,75 4,75 4,00 N/A N/A
Inggris 3,50 5,25 4,75 3,75 3,25 3,25
Jepang (0,10) (0,10) 0,25 0,75 1,09 1,34
Kawasan Eropa 2,50 4,50 3,15 2,15 1,99 2,10
Taiwan 1,75 1,88 2,00 2,00 2,02 2,06
Australia 3,10 4,35 4,35 3,60 4,18 4,00
Korea Selatan 3,25 3,50 3,00 2,50 2,42 2,44
Negara Berkembang
Brazil 13,75 11,75 12,25 15,00 12,25 10,50
India 6,25 6,50 6,50 5,25 5,29 5,43
Indonesia 5,50 6,00 6,00 4,75 4,50 4,49
Kolombia 12,00 13,00 9,50 9,25 11,61 10,35
Malaysia 2,75 3,00 3,00 2,75 2,76 2,81
Meksiko 10,50 11,25 10,00 7,00 6,50 6,50
Mesir 16,25 19,25 27,25 20,00 N/A N/A
Tiongkok 3,65 3,45 3,10 3,00 2,83 2,74
Sumber: Bloomberg
27
Page 56
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025,
negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi yaitu AS, Hong Kong, Inggris,
dan Australia masing-masing sebesar 3,75%, 4,00%, 3,75%, dan 3,60%.
Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
Kolombia, dan Mesir masing-masing sebesar 15,00%, 9,25%, dan 20,00%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi
yaitu AS, Inggris, dan Australia masing-masing sebesar 3,25%, 3,25%, dan 4,18%.
Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
Kolombia, dan Meksiko masing-masing sebesar 12,25%, 11,61%, dan 6,50%.
IV.B. Tinjauan Ekonomi Indonesia
Pada triwulan IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung oleh
berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI. Pertumbuhan ekonomi
pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,39% secara tahunan, lebih tinggi dari
pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh
permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi sejalan dengan
dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran kebijakan BI.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan pada
tahun 2025 yaitu sebesar 5,11 secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan pada tahun sebelumnya serta diikuti dengan perbaikan kualitas
ketenagakerjaan.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Indonesia pada triwulan IV 2025 tetap dalam
kondisi yang baik dan berperan dalam menjaga ketahanan eksternal, ditandai
dengan neraca perdagangan yang tetap mencatat surplus pada Desember 2025
sebesar USD 2,5 miliar serta ekspor berbasis sumber daya alam. Perkembangan
ini mendorong tetap rendahnya defisit transaksi berjalan pada tahun 2025 di
kisaran defisit 0,5% sampai dengan surplus 0,3% dari PDB.
IV.C. Proyeksi Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan meningkat pada triwulan I 2026
dan berlanjut sepanjang tahun. Peningkatan konsumsi rumah tangga didorong
oleh berbagai program stimulus Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter,
serta ekspektasi konsumen yang terus membaik. momentum hari besar
keagamaan nasional, seperti tahun baru imlek, hari suci nyepi, dan idul fitri, turut
memperkuat aktivitas ekonomi pada periode tersebut. Investasi juga diproyeksikan
tumbuh lebih tinggi, didukung oleh peningkatan belanja Pemerintah, termasuk
program hilirisasi sumber daya alam, serta berlanjutnya perbaikan keyakinan
pelaku usaha. Dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan tersebut, BI
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam
kisaran 4,9% – 5,7%, sejalan dengan sinergi kebijakan Pemerintah dan BI dalam
mendorong pertumbuhan.
28
Page 57
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 4,90% – 5,70%
pada 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, BI terus memperkuat bauran
kebijakan melalui penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan
sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal dan
sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan terus
bertahan. Pada tahun 2026, NPI diperkirakan akan terus membaik ditopang oleh
transaksi modal dan finansial yang semakin baik sejalan dengan prospek ekonomi
Indonesia yang positif serta defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dalam
kisaran defisit 0,9% sampai dengan 0,1% dari PDB. Selanjutnya, posisi cadangan
devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 meningkat menjadi sebesar
USD 154,60 miliar, setara dengan pembiayaan 6,30 bulan impor atau 6,10 bulan
impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
IV.D. Tingkat Suku Bunga
Fluktuasi suku bunga merupakan bagian dari kebijakan moneter yang dinamis
di mana keseimbangan antara inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan
ekonomi harus terjaga agar suku bunga dapat terkendali dan mendukung
perekonomian nasional. Per Januari 2026, suku bunga deposito satu bulan adalah
sebesar 4,13%, mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama
tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,81%. Penurunan suku bunga kredit perbankan
cenderung lebih lambat, yaitu sebesar 0,40% di mana sebesar 9,20% pada
periode Januari 2025 menjadi sebesar 8,80% pada Januari 2026.
Grafik 1
Perkembangan Suku Bunga BI
7,00%
6,00%
6,00%
6,00% 4,75%
5,00% 5,50% 4,50%
4,00% 4,49%
3,00%
2,00%
1,00%
0,00%
2022 2023 2024 2025 2026* 2027*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga BI pada tahun 2025
adalah sebesar 4,75% di mana mengalami penurunan sebesar 1,25%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026 dan 2027, suku bunga
BI diproyeksikan masing-masing sebesar 4,50% dan 4,49%.
29
Page 58
IV.E. Inflasi
Inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran dengan inflasi indeks
harga konsumen pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55% secara tahunan.
Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,45% secara tahunan
sejalan dengan kapasitas perekonomian yang masih dapat memenuhi
peningkatan kegiatan ekonomi. Inflasi kelompok volatile food juga terjaga rendah
sebesar 1,14% secara tahunan seiring dengan peningkatan pasokan komoditas
pertanian pada masa panen.
BI memproyeksikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam sasaran
2,5 ± 1%. Inflasi inti diproyeksikan tetap rendah sejalan dengan pertumbuhan
ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga
kebijakan moneter BI dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan
sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Sementara itu, inflasi
volatile food diproyeksikan tetap terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara BI
bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah dan penguatan implementasi
Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera.
Grafik 2
Perkembangan Inflasi Berdasarkan IHK di Indonesia
4,50%
3,80%
4,00%
3,50% 4,20%
2,80%
3,00% 2,60%
2,30%
2,50% 1,90%
2,60%
2,00%
1,50%
1,00%
0,50%
0,00%
2022 2023 2024 2025 2026* 2027* 2028*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, inflasi di Indonesia pada tahun
2026, 2027, dan 2028 diproyeksikan masing-masing sebesar 2,80%, 2,60%, dan
2,60%.
30
Page 59
Tabel 8
Kontributor Inflasi Terbesar
Berdasarkan Provinsi
(Dalam %)
No. Keterangan Inflasi
1 Aceh 6,69
2 Sulawesi Tenggara 5,10
3 Papua Barat 5,02
4 Maluku Utara 4,86
5 Maluku 4,70
6 Kalimantan Selatan 4,66
7 Sulawesi Tengah 4,55
8 Gorontalo 4,53
9 Riau 4,43
10 Sulawesi Barat 4,34
Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Februari 2026
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Tinjauan Kebijakan
Moneter Februari 2026, Provinsi di Indonesia dengan kontribusi inflasi terbesar
yaitu Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat masing-masing sebesar 6,69%,
5,10%, dan 5,02%.
IV.F. Nilai Tukar Rupiah
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Tinjauan Kebijakan
Moneter Februari 2026, nilai tukar Rupiah diproyeksikan akan stabil dan
cenderung menguat dengan langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan
serta didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tercermin pada
imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi
yang terus meningkat. Nilai tukar Rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat sebesar
Rp 16.880 per USD, di mana relatif melemah bila dibandingkan dengan periode
akhir Januari 2026. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh
tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya
permintaan valas korporasi domestik sejalan dengan peningkatan kegiatan
ekonomi.
BI memandang nilai tukar Rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan
dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan
pengendalian inflasi sesuai sasaran 2,5 ± 1% pada 2026 dan 2027. Untuk itu, BI
terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui intervensi
di pasar non-deliverable forward luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan
domestic non-deliverable forward di pasar dalam negeri.
31
Page 60
Grafik 3
Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
22.000
20.000
18.000
16.000
14.000
12.000
10.000
8.000
Q2/2026 Q3/2026 Q4/2026 2027 2028
EUR 19.824 20.081 20.160 20.040 19.756
SGD 13.333 13.393 13.440 13.307 13.116
USD 16.800 16.875 16.800 16.700 16.395
Sumber: Bloomberg
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 19.824, Rp 20.081, Rp 20.160, Rp 20.040,
dan Rp 19.756.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 13.333, Rp 13.393, Rp 13.440, Rp 13.307,
dan Rp 13.116.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 16.800, Rp 16.875, Rp 16.800, Rp 16.700,
dan Rp 16.395.
32
Page 61
V. TINJAUAN INDUSTRI PERUSAHAAN HOLDING
V.A. Tinjauan Industri Perusahaan Holding di Dunia
Industri perusahaan holding merupakan industri yang melibatkan perusahaan
yang memiliki atau mengendalikan saham di satu atau lebih perusahaan lain.
Perusahaan holding tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan operasi
sehari-hari dari perusahaan-perusahaan yang dimiliki tersebut, tetapi memiliki
kontrol manajemen dan kebijakan strategis melalui kepemilikan saham mayoritas.
Industri ini memungkinkan perusahaan holding untuk mengelola portofolio
investasinya dan mendapatkan keuntungan dari dividen dan keuntungan atas nilai
saham.
Pertumbuhan industri tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti
pertumbuhan ekonomi suatu negara, peningkatan investasi asing, diversifikasi
investasi untuk mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan,
kebijakan Pemerintah dan regulasi, serta transformasi digital guna meningkatkan
efisiensi operasional, analisis data, dan pengambilan keputusan investasi
sehingga perusahaan holding yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap
perubahan tersebut memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkembang di
pasar global.
Grafik 4
Nilai Transaksi Merger dan Akuisi di Dunia
Q1 2025 – Q1 2026
(Dalam Miliar USD)
1.400,00
1.200,00
1.000,00
800,00
600,00
400,00
200,00
-
Q1 2025 Q2 2025 Q3 2025 Q4 2025 Q1 2026
Nilai Transaksi 785,20 770,00 1.031,10 1.180,60 861,10
Sumber : S&P Global
33
Page 62
Berdasarkan data yang diperoleh dari S&P Global dalam laporannya berjudul
Global M&A by the Numbers: Q1 2026, nilai transaksi merger dan akuisisi global
menunjukkan pergerakan yang cukup positif sepanjang periode
Q1 2025 – Q4 2025. Pada Q3 2025 dan Q4 2025, nilai transaksi mengalami
peningkatan masing-masing sebesar USD 261,10 miliar dan USD 149,50 miliar
atau masing-masing setara dengan 33,91% dan 14,50% dibandingkan dengan
kuartal sebelumnya. Sementara nilai transaksi pada Q1 2026 mengalami
penurunan sebesar USD 319,50 miliar atau setara dengan 27,06% dibandingkan
dengan kuartal sebelumnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya
ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan pengetatan moneter di berbagai
negara.
Grafik 5
Nilai Transaksi Merger dan Akuisisi Berdasarkan Kawasan
Q1 2026
(Dalam Miliar USD)
700,00
600,00
500,00
400,00
300,00
200,00
100,00
-
Amerika Amerika
Timur
Serikat dan Eropa Asia Pasifik Latin dan Afrika
Tengah
Kanada karibia
Nilai Transaksi 577,40 157,00 79,08 18,80 17,70 11,10
Sumber : S&P Global
Selanjutnya, berdasarkan data S&P Global dalam laporannya berjudul Global M&A
by the Numbers: Q1 2026, nilai transaksi akuisisi dan merger pada Q1 2026
dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Kanada, Eropa, serta Asia Pasifik yaitu
dengan nilai transaksi masing-masing sebesar USD 577,40 miliar,
USD 157,00 miliar, dan USD 79,08 miliar. Dinamika pasar investasi global yang
masih dipengaruhi oleh faktor makro ekonomi dan kebijakan keuangan
internasional. Bagi industri perusahaan holding, kondisi ini menjadi refleksi penting
untuk menyesuaikan strategi investasi dan pengelolaan portofolio. Kemampuan
beradaptasi terhadap perubahan pasar dan menjaga keseimbangan antara risiko
serta peluang menjadi kunci bagi perusahaan holding untuk tetap kompetitif di
tengah ketidakpastian ekonomi global.
34
Page 63
Berdasarkan data dari Statista, nilai kapitalisasi pasar saham global pada tahun
2026 diproyeksikan mencapai USD 154,45 triliun. Pertumbuhan tersebut
diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2027, dengan nilai kapitalisasi pasar
meningkat menjadi USD 158,56 triliun. Secara keseluruhan, pasar saham global
diproyeksikan mencatat laju pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual
growth rate/CAGR) sebesar 2,66% selama periode 2026 – 2027. Dari perspektif
global, AS masih mendominasi pasar saham dunia dengan nilai kapitalisasi pasar
yang diperkirakan mencapai USD 66,09 triliun pada tahun 2026. Dominasi ini
mencerminkan kuatnya pasar modal AS yang didukung oleh stabilitas ekonomi
serta kontribusi besar dari sektor teknologi dan keuangan sebagai penggerak
utama pertumbuhan bursa saham. Di tengah meningkatnya ketidakpastian
ekonomi global, sentimen investor di berbagai pasar saham dunia juga cenderung
bergeser ke sektor-sektor defensif dan investasi berkelanjutan yang dinilai lebih
mampu menghadapi dinamika serta volatili
Secara umum, struktur kapitalisasi pasar global masih menunjukkan dominasi
yang kuat dari negara-negara maju, terutama Amerika Serikat. Meskipun
demikian, pasar modal di negara-negara berkembang mulai mencatat
pertumbuhan yang konsisten, didorong oleh meningkatnya arus investasi asing,
perbaikan iklim investasi, serta penguatan fundamental ekonomi domestik. Kondisi
ini menunjukkan adanya potensi peningkatan peran negara berkembang dalam
pasar keuangan global, meskipun kontribusinya masih relatif lebih kecil
dibandingkan negara-negara maju.
Dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan aktivitas merger dan akuisisi
global, ukuran kapitalisasi pasar saham dunia, serta semakin berkembangnya
pasar modal di negara-negara berkembang, industri perusahaan holding
diperkirakan akan tetap menunjukkan prospek yang baik dalam beberapa tahun
mendatang. Meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang berasal
dari ketidakpastian ekonomi global dan dinamika pasar keuangan internasional,
perusahaan holding yang mampu mengoptimalkan strategi investasi, melakukan
diversifikasi portofolio secara efektif, serta menerapkan tata kelola perusahaan
yang baik diharapkan dapat memanfaatkan peluang pertumbuhan yang tersedia
dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemangku
kepentingan.
35
Page 64
V.B. Tinjauan Industri Perusahaan Holding di Indonesia
Industri perusahaan holding di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup
positif dengan beberapa sektor yang menjadi penopang utama perekonomian
nasional. Pada Q1 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61% dibandingkan
dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut terjadi pada
hampir seluruh lapangan usaha kecuali pertambangan dan penggalian serta
pengadaan listrik dan gas yang masing-masing terkontraksi sebesar 2,14% dan
0,99 persen. Kinerja positif tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas
ekonomi di berbagai sektor usaha yang menjadi target investasi perusahaan
holding. Kondisi ini membuka peluang bagi perusahaan holding untuk melakukan
diversifikasi portofolio, memperkuat sinergi antar entitas anak usaha, serta
melakukan ekspansi pada sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan
tinggi.
Peningkatan realisasi investasi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan
holding karena menciptakan lebih banyak peluang kemitraan strategis, akuisisi
perusahaan, maupun pembentukan usaha patungan (joint venture). Selain itu,
meningkatnya aktivitas investasi berpotensi memperluas sumber pendapatan grup
usaha melalui pengembangan sektor-sektor baru yang memiliki tingkat
pertumbuhan yang tinggi. Indonesia juga menjadi salah satu tujuan utama
investasi global, terutama untuk ekspansi usaha di bidang industri dan
infrastruktur. Peningkatan realisasi investasi ini tidak terlepas dari dukungan
kebijakan Pemerintah yang pro-bisnis, seperti kemudahan perizinan, pemberian
insentif fiskal, serta penguatan ekosistem investasi melalui pengembangan
kawasan industri dan percepatan digitalisasi. Dengan kebijakan tersebut,
perusahaan holding di Indonesia memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan
konsolidasi usaha, akuisisi, maupun kemitraan strategis dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Grafik 6
Nilai Realisasi Investasi di Indonesia
Q1 2025 – Q1 2026
(Dalam Triliun Rupiah)
300,00
280,00
260,00
240,00
220,00
200,00
180,00
160,00
140,00
120,00
100,00
Q1 2025 Q2 2025 Q3 2025 Q4 2025 Q1 2026
PMA 230,40 202,20 212,00 256,30 250,00
PMD 234,80 275,50 279,40 240,60 248,80
Sumber : Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
36
Page 65
Berdasarkan data yang diperoleh dari BKPM, nilai realisasi investasi di Indonesia
menunjukkan tren fluktuatif sepanjang Q1 2025 hingga Q1 2026. Pada Q2 2025
dan Q3 2025, realisasi investasi mengalami peningkatan masing-masing sebesar
Rp 40,70 triliun dan Rp 3,90 triliun atau masing-masing setara dengan 17,33% dan
1,42% dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Pada Q4 2025, realisasi
investasi mengalami penurunan sebesar Rp 38,80 triliun atau setara dengan
penurunan sebesar 13,89% dibanding triwulan sebelumnya. Pada Q1 2026,
realisasi investasi kembali mengalami kenaikan dengan jumlah sebesar
Rp 8,20 triliun atau setara dengan 3,41% dibandingkan dengan triwulan
sebelumnya.
Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas
ekonomi dan peluang pertumbuhan jangka panjang. Kenaikan investasi ini juga
sejalan dengan upaya Pemerintah dalam memperkuat daya saing ekonomi
nasional melalui penyederhanaan perizinan usaha, pemberian insentif fiskal, serta
pengembangan infrastruktur dan kawasan industri. Selain itu, peningkatan
investasi asing langsung menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu
destinasi utama investasi di kawasan Asia Tenggara, didukung oleh potensi pasar
domestik yang besar, ketersediaan sumber daya alam, dan transformasi digital
yang mempercepat efisiensi bisnis.
Grafik 7
Kapitalisasi Pasar Saham di Indonesia
Oktober 2025 – Maret 2026
(Dalam Triliun Rupiah)
17.000,00
16.000,00
15.000,00
14.000,00
13.000,00
12.000,00
11.000,00
10.000,00
Oktober November Desember Januari Februari
Maret 2026
2025 2025 2025 2026 2026
Kapitalisasi Pasar 14.856,68 15.626,12 15.848,59 15.046,42 14.787,44 12.422,11
Sumber : Bursa Efek Indonesia (BEI)
37
Page 66
Berdasarkan data yang diperoleh dari BEI, kapitalisasi pasar saham di Indonesia
pada bulan Oktober 2025 – Maret 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang
fluktuatif. Pada bulan November 2025 dan Desember 2025, kapitalisasi pasar
saham mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp 769,44 triliun dan
Rp 222,48 triliun atau masing-masing setara dengan 5,18% dan 1,42%
dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada bulan Januari 2026 hingga
Maret 2026, kapitalisasi pasar saham mengalami tren penurunan masing-masing
sebesar Rp 802,18 triliun, Rp 258,98 triliun, dan Rp 2.365,33 triliun atau masing-
masing setara dengan 5,06%, 1,72%, dan 16,00%.
Fluktuasi kapitalisasi pasar saham tersebut mencerminkan dinamika sentimen
investor terhadap kondisi ekonomi domestik, termasuk ekspektasi terhadap arah
kebijakan moneter, pergerakan nilai tukar, serta prospek kinerja emiten pada
berbagai sektor industri. Meskipun terjadi koreksi kapitalisasi pasar pada awal
tahun 2026, pasar modal Indonesia tetap menunjukkan peran yang penting
sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha. Bagi perusahaan holding,
perkembangan kapitalisasi pasar menjadi salah satu indikator yang perlu
diperhatikan karena dapat memengaruhi nilai perusahaan, akses terhadap
pendanaan melalui pasar modal, serta peluang untuk melakukan aksi korporasi
seperti akuisisi, merger, dan ekspansi usaha. Selain itu, kondisi pasar yang
mengalami penyesuaian juga dapat membuka peluang bagi perusahaan holding
untuk melakukan investasi strategis pada aset atau perusahaan yang memiliki
fundamental baik dengan valuasi yang lebih kompetitif.
38
Page 67
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
VI.A. PT Surya Fajar Investama
Laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dengan penekanan suatu hal. Laporan keuangan SFI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting SFI adalah sebagai berikut:
VI.A.1. Laporan Posisi Keuangan
Tabel 9
PT Surya Fajar Investama
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Bank 377 62 1.108 168 524
Investasi jangka pendek 6.286 10.530 21.172 1.597 23.838
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.617 1.210 - - -
Piutang lain-lain - pihak berelasi - - - 18.878 -
Pajak dibayar di muka 0 0 - - -
Jumlah Aset Lancar 8.281 11.803 22.281 20.642 24.362
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 3 2 2 - -
Aset tetap - 21 44 67 66
Aset takberwujud - 7 22 203 383
Jumlah Aset Tidak Lancar 3 30 68 270 449
JUMLAH ASET 8.283 11.833 22.349 20.913 24.811
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 0 0 0 0 0
Beban akrual 24 19 20 14 19
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 24 20 21 14 19
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 13 9 7 5 55
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 13 9 7 5 55
JUMLAH LIABILITAS 37 29 28 18 74
EKUITAS
Modal saham 25.000 25.000 25.000 25.000 25.000
Defisit (16.754) (13.196) (2.679) (4.106) (263)
JUMLAH EKUITAS 8.246 11.804 22.321 20.894 24.737
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.283 11.833 22.349 20.913 24.811
39
Page 68
VI.A.2. Aset
Jumlah aset SFI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 8,28 miliar, Rp 11,83 miliar,
Rp 22,35 miliar, Rp 20,91 miliar, dan Rp 24,81 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset SFI mengalami penurunan sebesar
Rp 3,55 miliar atau setara dengan 30,00% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
investasi jangka pendek sebesar Rp 4,25 miliar yang disertai dengan kenaikan
bank dan piutang lain-lain – pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 0,32 miliar
dan Rp 0,41 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset SFI mengalami penurunan sebesar
Rp 10,52 miliar atau setara dengan 47,05% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan investasi jangka pendek sebesar Rp 10,64 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset SFI mengalami kenaikan sebesar
Rp 1,44 miliar atau setara dengan 6,87% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan bank
dan investasi jangka pendek masing-masing sebesar Rp 0,94 miliar dan
Rp 19,58 miliar yang disertai dengan penurunan piutang lain-lain – pihak berelasi
sebesar Rp 18,88 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset SFI mengalami penurunan sebesar
Rp 3,90 miliar atau setara dengan 15,71% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
investasi jangka pendek sebesar Rp 22,24 miliar yang disertai dengan kenaikan
piutang lain-lain – pihak berelasi sebesar Rp 18,89 juta.
VI.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas SFI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 0,04 miliar, Rp 0,03 miliar,
Rp 0,03 miliar, Rp 0,02 miliar, dan Rp 0,07 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas SFI mengalami kenaikan
sebesar Rp 8,00 juta atau setara dengan 28,21% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan beban akrual sebesar Rp 5,00 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas SFI mengalami kenaikan
sebesar Rp 1,00 juta atau setara dengan 4,41% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan liabilitas imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp 2,00 juta yang disertai
dengan penurunan beban akrual sebesar Rp 1,00 juta.
40
Page 69
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas SFI mengalami kenaikan
sebesar Rp 9,00 juta atau setara dengan 51,66% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan beban akrual sebesar Rp 7,00 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas SFI mengalami penurunan
sebesar Rp 0,06 miliar atau setara dengan 75,32% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan liabilitas imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp 0,05 miliar.
VI.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas SFI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 8,25 miliar, Rp 11,80 miliar,
Rp 22,32 miliar, Rp 20,89 miliar, dan Rp 24,74 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas SFI mengalami penurunan
sebesar Rp 3,56 miliar atau setara dengan 30,14% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SFI sebesar Rp 3,56 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas SFI mengalami penurunan
sebesar Rp 10,52 miliar atau setara dengan 47,12% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SFI sebesar Rp 10,52 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas SFI mengalami kenaikan sebesar
Rp 1,43 miliar atau setara dengan 6,83% dibandingkan dengan jumlah ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh laba
tahun berjalan yang dibukukan oleh SFI sebesar Rp 1,43 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas SFI mengalami penurunan
sebesar Rp 3,84 miliar atau setara dengan 15,54% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SFI sebesar Rp 3,83 miliar.
41
Page 70
VI.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehansif Lain
Tabel 10
PT Surya Fajar Investama
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha - - - - -
Beban pokok pendapatan - - - - -
Laba kotor - - - - -
Beban umum dan administrasi (238) (200) (334) (466) (909)
Rugi usaha (238) (200) (334) (466) (909)
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas kenaikan
(penurunan) nilai wajar investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi 874 (498) 2.256 (55) 1.240
Penghasilan bunga 156 26 41 2 53
Efek kurtailmen - - - 75 178
Beban keuangan lainnya (24) (6) (16) (73) (68)
Kerugian penurunan nilai investasi (1.016) (65) (307) - -
Kerugian yang direalisasi atas penurunan nilai wajar investasi
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (3.311) (9.774) (216) (3.309) (1.149)
Lain-lain - bersih 1 (0) 0 (0) (80)
Laba (rugi) sebelum pajak (3.558) (10.518) 1.425 (3.826) (736)
Manfaat (beban) pajak 1 1 1 - -
Rugi tahun berjalan (3.557) (10.517) 1.427 (3.826) (736)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (1) 0 (0) (17) 17
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (3.558) (10.517) 1.427 (3.843) (719)
VI.A.6. Pendapatan Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021, SFI belum membukukan pendapatan usaha.
VI.A.7. Rugi Tahun Berjalan
Rugi tahun berjalan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 3,56 miliar, Rp 10,52 miliar, Rp 3,83 miliar, dan Rp 0,74 miliar. Laba tahun
berjalan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp 1,43 miliar.
Rugi tahun berjalan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 6,96 miliar atau setara
dengan 66,18% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rugi tahun berjalan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 11,94 miliar atau setara
dengan 837,01% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
42
Page 71
Laba tahun berjalan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 5,25 miliar atau setara
dengan 137,29% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,09 miliar atau setara
dengan 420,19% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
VI.A.8. Laporan Arus Kas
Tabel 11
PT Surya Fajar Investama
Laporan Arus Kas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Pembayaran kepada karyawan, pemasok, dan lainnya (202) (161) (96) (379) (1.190)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (202) (161) (96) (379) (1.190)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan piutang lain-lain pihak ketiga (1.343) (1.200) - - -
Penarikan piutang lain-lain pihak ketiga 1.066 10 18.878 - 9.575
Perolehan investasi jangka pendek (4.299) (1.000) (18.826) (18.166) (23.460)
Hasil dari penjualan investasi jangka pendek 5.090 1.304 984 18.165 15.569
Hasil dari penjualan aset tetap 3 - - - -
Perolehan aset tetap - - - 23 (70)
Penerimaan bunga - - - - 7
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 517 (886) 1.036 23 1.622
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 315 (1.046) 941 (356) 431
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 62 1.108 168 524 93
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 377 62 1.108 168 524
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 0,20 miliar, Rp 0,16 miliar, Rp 0,10 miliar,
Rp 0,38 miliar, dan Rp 1,19 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 0,20 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada karyawan, pemasok, dan lainnya.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 0,16 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada karyawan, pemasok, dan lainnya.
43
Page 72
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 0,10 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada karyawan, pemasok, dan lainnya.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,38 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada karyawan, pemasok, dan lainnya.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,19 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada karyawan, pemasok, dan lainnya.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 0,52 miliar, Rp 1,04 miliar, Rp 0,02 miliar, dan
Rp 1,62 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SFI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp 0,89 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 0,52 miliar terutama berasal
dari hasil dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 5,09 miliar yang
disertai dengan perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 4,30 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 0,89 miliar terutama berasal
dari penambahan piutang lain-lain pihak ketiga dan perolehan investasi jangka
pendek masing-masing sebesar Rp 1,20 miliar dan Rp 1,00 miliar yang disertai
dengan hasil dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 1,30 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1,04 miliar terutama berasal
dari penarikan piutang lain-lain pihak ketiga dan hasil dari penjualan investasi
jangka pendek masing-masing sebesar Rp 18,88 miliar dan Rp 0,98 miliar yang
disertai dengan perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 18,83 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,02 miliar terutama berasal
dari hasil dari penjualan investasi jangka pendek dan perolehan aset tetap
masing-masing sebesar Rp 18,17 miliar dan Rp 0,02 miliar yang disertai dengan
perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 18,17 miliar.
44
Page 73
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,62 miliar terutama berasal
dari hasil dari penarikan piutang lain-lain pihak ketiga dan hasil dari penjualan
investasi jangka pendek masing-masing sebesar Rp 9,58 miliar dan
Rp 15,57 miliar yang disertai dengan perolehan investasi jangka pendek sebesar
Rp 23,46 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021, SFI tidak memiliki arus kas bersih yang diperoleh dari/digunakan
untuk aktivitas pendanaan.
VI.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Tabel 12
PT Surya Fajar Investama
Rasio-rasio Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 342,81 598,98 1.086,33 1.503,85 1.291,34
Rasio Pengelolaan Aset
Ekuitas terhadap jumlah aset 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,004 0,002 0,001 0,001 0,003
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,004 0,002 0,001 0,001 0,003
Rasio Profitabilitas
Rugi usaha terhadap jumlah aset -2,88% -1,69% -1,49% -2,23% -3,67%
Rugi usaha terhadap ekuitas -2,89% -1,69% -1,49% -2,23% -3,68%
VI.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan SFI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi SFI.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas SFI
terhadap jumlah aset SFI. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 1,00;
1,00; 1,00; 1,00; dan 1,00.
45
Page 74
VI.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan SFI untuk memenuhi seluruh liabilitasnya,
yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui perbandingan antara
jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,004; 0,002; 0,001;
0,001; dan 0,003, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-
masing adalah 0,004; 0,002; 0,001; 0,001; dan 0,003.
VI.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan SFI dalam menghasilkan laba
bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan SFI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
VI.B. Analisis atas Common Size PT Surya Fajar Investama
Berikut adalah analisis common size SFI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.
Ikhtisar common size SFI adalah sebagai berikut:
Tabel 13
PT Surya Fajar Investama
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Bank 4,56% 0,53% 4,96% 0,80% 2,11%
Investasi jangka pendek 75,88% 88,99% 94,74% 7,64% 96,08%
Piutang lain-lain - pihak ketiga 19,52% 10,23% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang lain-lain - pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 90,27% 0,00%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Aset Lancar 99,97% 99,74% 99,70% 98,71% 98,19%
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 0,03% 0,02% 0,01% 0,00% 0,00%
Aset tetap 0,00% 0,18% 0,20% 0,32% 0,26%
Aset takberwujud 0,00% 0,06% 0,10% 0,97% 1,54%
Jumlah Aset Tidak Lancar 0,03% 0,26% 0,30% 1,29% 1,81%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
46
Page 75
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban akrual 0,29% 0,16% 0,09% 0,06% 0,07%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 0,29% 0,17% 0,09% 0,07% 0,08%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 0,16% 0,08% 0,03% 0,02% 0,22%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 0,16% 0,08% 0,03% 0,02% 0,22%
JUMLAH LIABILITAS 0,45% 0,24% 0,12% 0,09% 0,30%
EKUITAS
Modal saham 301,81% 211,27% 111,86% 119,55% 100,76%
Defisit -202,26% -111,52% -11,99% -19,63% -1,06%
JUMLAH EKUITAS 99,55% 99,76% 99,88% 99,91% 99,70%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
VI.C. Analisis atas Common Size Industri Holding
Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan SFI, yaitu
PT MNC Kapital Indonesia Tbk, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, dan
PT Provident Investasi Bersama Tbk masing-masing untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.
Ikhtisar common size untuk PT MNC Kapital Indonesia Tbk, PT Adaro Andalan
Indonesia Tbk, dan PT Provident Investasi Bersama Tbk masing-masing adalah
sebagai berikut:
VI.C.1. PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Tabel 14
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 11,31% 11,52% 16,48% 15,71% 13,06%
Deposito pada lembaga kliring dan penjaminan efek indonesia 0,03% 0,03% 0,03% 0,04% 0,04%
Piutang dari lembaga kliring dan penjaminan efek indonesia 1,26% 0,37% 0,83% 0,74% 1,35%
Piutang nasabah 2,26% 1,23% 1,74% 1,52% 2,19%
Efek-efek 22,78% 25,29% 17,66% 20,71% 21,16%
Piutang pembiayaan 5,27% 4,36% 7,06% 6,73% 6,98%
Kredit 38,75% 37,05% 38,23% 40,50% 37,89%
Piutang pembiayaan murabahah 0,32% 0,14% 0,14% 0,13% 0,02%
Piutang pembiayaan 0,23% 0,30% 0,37% 0,25% 0,10%
Aset kontrak asuransi dan reasuransi 1,06% 0,75% 1,21% 1,29% 1,38%
Aset tetap - bersih 3,71% 3,80% 4,40% 0,73% 0,84%
Aset tak berwujud - bersih 0,79% 0,79% 0,80% 0,74% 0,71%
Goodwill 1,25% 1,24% 1,43% 1,52% 1,71%
Aset pajak tangguhan 0,84% 0,79% 0,97% 1,13% 1,76%
Aset lain-lain 10,12% 12,33% 8,65% 8,28% 10,82%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
47
Page 76
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Simpanan 50,24% 48,95% 50,92% 53,72% 51,37%
Simpanan dari bank lain 3,94% 2,72% 2,15% 0,80% 0,60%
Liabilitas segera 0,31% 1,56% 0,28% 0,37% 0,32%
Utang kepada lembaga kliring dan penjaminan efek indonesia 1,27% 0,49% 1,06% 1,08% 1,78%
Utang Nasabah 1,87% 0,99% 1,29% 1,06% 1,60%
Utang lain-lain 0,97% 1,08% 1,22% 1,37% 1,15%
Utang pajak 0,20% 0,09% 0,17% 0,14% 0,14%
Liabilitas kontrak asuransi dan reasuransi 5,67% 3,14% 2,47% 2,44% 2,65%
Utang bank dan institusi keuangan non-bank 5,69% 4,28% 4,47% 4,43% 4,28%
Utang Al-Musyarakah 0,47% 0,37% 0,43% 0,82% 0,83%
Utang Al-Mudharabah 0,11% 0,11% 0,06% 0,03% 0,01%
Utang obligasi 3,33% 3,19% 2,88% 1,23% 1,38%
Utang sewa pembiayaan 0,00% 0,01% 0,02% 0,04% 0,06%
Liabilitas imbalan pasca kerja 0,29% 0,27% 0,29% 0,25% 0,26%
Liabilitas lain-lain 6,98% 8,67% 5,22% 6,71% 5,82%
JUMLAH LIABILITAS 81,34% 75,90% 72,92% 74,49% 72,26%
EKUITAS
Modal saham 14,68% 14,51% 16,48% 17,53% 19,68%
Tambahan modal disetor 4,52% 4,47% 5,08% 5,40% 6,06%
Uang muka setoran modal saham 0,00% 0,00% 3,10% 0,00% 0,00%
Komponen ekuitas lainnya -6,38% -1,39% -2,88% -3,19% -3,29%
Saldo laba 2,98% 2,07% 2,35% 2,28% 1,92%
Biaya perolehan saham yang diperoleh kembali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -0,58%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 15,79% 19,66% 24,13% 22,03% 23,80%
Kepentingan non-pengendali 2,87% 4,45% 2,95% 3,49% 3,95%
JUMLAH EKUITAS 18,66% 24,10% 27,08% 25,51% 27,74%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 15
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban 91,78% 95,09% 94,70% 90,24% 93,89%
Laba sebelum pajak penghasilan 8,22% 4,91% 5,30% 9,76% 6,11%
Beban pajak - bersih -0,84% -1,18% -2,68% -4,56% -0,73%
Laba bersih tahun berjalan 7,38% 3,73% 2,63% 5,19% 5,38%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 0,37% 1,70% -3,06% 0,29% -0,13%
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan 7,75% 5,42% -0,43% 5,48% 5,25%
Laba bersih yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 6,80% 2,69% 1,89% 4,79% 5,20%
Kepentingan non-pengendali 0,58% 1,04% 0,73% 0,41% 0,18%
48
Page 77
VI.C.2. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Tabel 16
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 16,22% 25,34% 35,88% 42,43% 24,28%
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya
- bagian lancar 0,09% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang usaha 8,80% 6,70% 5,89% 7,65% 6,69%
Investasi lain-lain - bagian lancar 0,58% 1,04% 0,68% 1,32% 3,56%
Persediaan 1,50% 1,14% 0,92% 1,51% 1,17%
Pajak dibayar di muka - bagian lancar 2,42% 2,05% 1,29% 0,30% 0,24%
Pajak yang bisa dipulihkan kembali 0,00% 0,00% 0,55% 0,49% 0,33%
Piutang lain-lain - bagian lancar 1,40% 0,29% 0,24% 0,21% 2,14%
Pinjaman untuk pihak berelasi - bagian lancar 0,00% 0,00% 0,07% 0,04% 0,05%
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian lancar 0,30% 0,36% 0,64% 0,15% 0,37%
Pinjaman untuk pihak ketiga - bagian lancar 0,03% 0,00% 0,00% 0,02% 0,00%
Aset lancar lain-lain 0,14% 0,01% 0,12% 0,20% 0,40%
Jumlah Aset Lancar 31,48% 36,95% 46,30% 54,31% 39,24%
ASET TIDAK LANCAR
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 1,05% 0,63% 0,51% 0,43% 0,52%
Investasi lain-lain - bagian tidak lancar 8,01% 8,14% 7,10% 6,18% 2,61%
Piutang lain-lain - bagian tidak lancar 0,44% 0,68% 0,76% 0,84% 0,08%
Investasi pada asosiasi dan ventura bersama 13,37% 14,81% 14,71% 11,44% 11,30%
Pinjaman untuk pihak ketiga - bagian tidak lancar 0,01% 0,04% 0,03% 0,00% 0,04%
Pinjaman untuk pihak berelasi - bagian tidak lancar 0,69% 1,09% 3,24% 5,02% 14,32%
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian tidak lancar 0,10% 0,12% 1,89% 0,31% 0,33%
Pajak dibayar di muka - bagian tidak lancar 1,01% 0,55% 0,08% 0,02% 0,05%
Properti pertambangan 6,69% 6,95% 6,20% 5,87% 10,40%
Aset tetap 22,84% 16,27% 7,54% 5,24% 7,67%
Goodwill 12,92% 12,30% 10,44% 9,26% 11,91%
Aset takberwujud 0,03% 0,04% 0,03% 0,03% 0,01%
Piutang jasa konsesi 0,71% 0,63% 0,37% 0,24% 0,32%
Aset pajak tangguhan 0,54% 0,70% 0,70% 0,68% 1,07%
Aset tidak lancar lainnya 0,11% 0,12% 0,10% 0,12% 0,14%
Jumlah Aset Tidak Lancar 68,52% 63,05% 53,70% 45,69% 60,76%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
49
Page 78
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 9,17% 7,81% 5,46% 3,49% 4,26%
Utang dividen 0,06% 0,28% 5,53% 6,23% 5,77%
Beban yang masih harus dibayar 4,77% 4,46% 2,68% 1,27% 0,76%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 0,02% 0,02% 0,02% 0,01% 0,04%
Utang pajak 0,50% 0,24% 0,78% 13,70% 4,93%
Utang royalti 0,17% 0,18% 0,05% 0,30% 0,05%
Bagian lancar atas pinjaman jangka panjang:
Utang bank 0,17% 0,35% 0,83% 1,31% 1,62%
Liabilitas sewa 0,64% 0,68% 0,10% 0,08% 0,06%
Senior notes - bagian jangka pendek 0,13% 0,04% 9,87% 0,00% 0,00%
Liabilitas jangka pendek lain-lain 0,52% 0,49% 0,16% 0,20% 0,22%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 16,17% 14,56% 25,46% 26,58% 17,70%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman dari pihak ketiga 0,31% 0,30% 0,04% 0,04% 0,06%
Pinjaman jangka panjang setelah dikurangi bagian
yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 6,00% 10,77% 1,73% 3,85% 5,86%
Liabilitas sewa 0,31% 0,04% 0,05% 0,10% 0,13%
Senior notes - bagian jangka panjang 0,00% 0,00% 0,00% 8,80% 11,96%
Liabilitas pajak tangguhan 0,92% 1,01% 0,94% 0,93% 1,61%
Pinjaman dari pihak berelasi 7,09% 12,95% 0,97% 0,90% 1,28%
Liabilitas imbalan kerja 0,57% 0,49% 0,33% 0,25% 0,37%
Provisi rehabilitasi, reklamasi, dan penutupan tambang 4,32% 3,45% 2,58% 1,88% 2,37%
Liabilitas jangka panjang lain-lain 0,36% 0,29% 0,07% 0,09% 0,15%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 19,87% 29,31% 6,71% 16,83% 23,79%
JUMLAH LIABILITAS 36,04% 43,87% 32,17% 43,41% 41,49%
EKUITAS
Modal saham 44,15% 42,04% 33,50% 29,71% 38,22%
Tambahan modal disetor -1,69% -1,61% -3,00% -2,66% -3,43%
Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali 2,66% 2,48% 2,07% 1,78% -0,07%
Saldo laba 14,26% 7,34% 26,09% 20,31% 19,29%
Ekuitas merging entities 0,00% 0,00% 3,07% 2,64% 0,00%
(Kerugian)/penghasilan komprehensif lain -0,96% -0,21% 0,09% -0,10% -0,31%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 58,42% 50,04% 61,82% 51,67% 53,70%
Kepentingan non-pengendali 5,54% 6,08% 6,01% 4,93% 4,80%
JUMLAH EKUITAS 63,96% 56,13% 67,83% 56,59% 58,51%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
50
Page 79
Tabel 17
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok pendapatan 74,30% 72,44% 70,77% 48,89% 61,35%
Laba kotor 25,70% 27,56% 29,23% 51,11% 38,65%
Beban usaha -5,03% -5,93% -5,27% -3,76% -4,42%
Pendapatan (beban) lain-lain - neto 0,57% 6,22% -0,44% -0,42% -1,35%
Laba usaha 21,23% 27,84% 23,52% 46,93% 32,88%
Biaya keuangan -1,19% -1,46% -1,26% -0,89% -1,86%
Penghasilan keuangan 1,10% 1,61% 1,88% 0,72% 1,08%
Bagian atas keuntungan (kerugian) asosiasi dan
ventura bersama 0,35% 0,96% 2,23% 3,04% -0,36%
Laba sebelum pajak penghasilan 21,49% 28,95% 26,37% 49,81% 31,73%
Beban pajak penghasilan -4,20% -4,01% -4,63% -19,40% -10,25%
Laba tahun berjalan 17,29% 24,94% 21,74% 30,41% 21,47%
Penghasilan (kerugian) komprehensif tahun berjalan -3,99% -0,39% 0,24% 0,33% 1,78%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 13,30% 24,56% 21,98% 30,74% 23,25%
Laba tahun berjalan dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 15,48% 22,76% 19,34% 26,72% 18,95%
Kepentingan non-pengendali 1,81% 2,18% 2,40% 3,69% 2,52%
VI.C.3. PT Provident Investasi Bersama Tbk
Tabel 18
PT Provident Investasi Bersama Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 3,83% 1,35% 0,85% 1,52% 7,86%
Piutang usaha - pihak ketiga 1,83% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang lain-lain - pihak ketiga 0,03% 0,07% 0,06% 0,09% 0,15%
Beban dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,01% 0,02% 0,00%
Uang muka 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,05% 0,03% 0,00%
Investasi 94,24% 98,50% 98,97% 98,27% 91,93%
Aset hak guna 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,01%
Aset tetap 0,05% 0,07% 0,04% 0,05% 0,03%
Aset pajak tangguhan 0,02% 0,01% 0,01% 0,01% 0,00%
Aset lainnya 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,01%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
51
Page 80
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang usaha - pihak berelasi 0,00% 0,00% 41,02% 0,00% 0,00%
Utang lain-lain - pihak ketiga 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,01%
Beban masih harus dibayar 0,38% 0,12% 0,11% 0,00% 0,01%
Utang pajak 0,02% 0,02% 0,03% 0,00% 0,66%
Pinjaman bank 0,83% 13,85% 12,14% 0,00% 0,00%
Utang obligasi 34,09% 33,97% 18,72% 0,00% 0,00%
Liabilitas imbalan kerja 0,07% 0,06% 0,03% 0,02% 0,00%
JUMLAH LIABILITAS 35,40% 48,03% 72,06% 0,04% 0,68%
EKUITAS
Modal saham 2,57% 3,00% 1,21% 1,85% 1,82%
Tambahan modal disetor 43,54% 51,01% 6,04% 9,21% 9,05%
Saham treasuri 0,00% -0,18% -0,16% -0,27% -0,26%
Saldo laba 18,50% -1,86% 20,85% 89,16% 88,71%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 64,60% 51,97% 27,94% 99,96% 99,32%
Kepentingan non-pengendali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH EKUITAS 64,60% 51,97% 27,94% 99,96% 99,32%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 19
PT Provident Investasi Bersama Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keuntungan (kerugian) neto atas investasi pada saham
dan efek ekuitas lainnya 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Pendapatan dividen 2,11% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
(Kerugian) keuntungan selisih kurs - bersih -1,13% -0,59% -0,24% 0,00% 0,00%
Penghasilan keuangan 0,47% -0,19% -0,10% 0,78% 0,11%
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih 0,00% 0,00% 0,00% 0,07% 0,07%
Administrasi bank -0,81% 0,27% 0,09% -6,12% -0,05%
Beban usaha -1,81% 3,68% 1,54% -11,03% -3,80%
Beban keuangan -15,86% 18,02% 4,01% 0,00% 0,00%
Keuntungan (kerugian) atas pelepasan aset tetap 0,00% 0,03% 0,00% -0,03% -0,02%
Keuntungan atas perubahan nilai wajar aset biologis 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,38%
Kerugian atas penjualan aset tetap 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -0,02%
Pendapatan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 15,87%
Beban pokok pendapatan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -8,35%
Beban bunga pinjaman 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -0,11%
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 82,96% 121,22% 105,29% 83,67% 104,07%
Pajak penghasilan 0,02% -0,02% -0,01% 0,12% -3,12%
Laba (rugi) tahun berjalan 82,98% 121,20% 105,28% 83,79% 100,95%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 0,00% -0,01% 0,00% 0,01% -12,38%
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan 82,98% 121,18% 105,28% 83,80% 88,57%
Laba (rugi) yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 82,98% 121,21% 105,27% 83,79% 100,95%
Kepentingan non-pengendali 0,00% -0,01% 0,01% 0,00% 0,00%
52
Page 81
VII. ANALISIS RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, SFI tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap SFI adalah sebagai berikut:
VII.A. Risiko Pembayaran Dividen
Apabila entitas asosiasi SFI membukukan rugi dalam laporan keuangan dapat
menjadi salah satu faktor untuk tidak membagikan dividen. Selanjutnya, kebutuhan
pendanaan atas rencana pengembangan usaha di masa yang akan datang juga
dapat mempengaruhi keputusan dari entitas asosiasi SFI untuk tidak membagikan
dividen di mana, laba yang terkumpul akan digunakan oleh entitas asosiasi SFI
sebagai dana internal dalam rangka pengembangan usaha. Hal tersebut dapat
mengurangi pendapatan SFI, yang berdampak pada arus kas, kemampuan SFI
untuk memanfaatkan peluang investasi yang baru, dan pembayaran kewajiban.
VII.B. Risiko Sosial-Politik, Pasar dan Ekonomi
Kondisi sosial-politik, pasar, dan ekonomi dapat berdampak negatif pada bisnis
SFI, yang berpotensi mempengaruhi nilai investasi SFI dan membatasi peluang
investasi. Faktor-faktor ini dapat mempengaruhi kinerja dan kondisi keuangan SFI.
Kinerja keuangan SFI dapat terekspos pada dampak negatif yang dipicu oleh
fluktuasi harga saham, suku bunga, dan nilai tukar mata uang asing.
VII.C. Risiko Ekspansi Bisnis dan Pasar Baru
Sebagai perusahaan investasi, SFI senantiasa melihat peluang yang dapat
meningkatkan nilai portofolio perusahaan. Bisnis SFI dapat terekspos pada risiko
dan ketidakpastian yang berasal dari ekspansi pada suatu lini bisnis baru dan
pasar geografis baru ataupun penerapan strategi investasi baru.
VII.D. Risiko Kelalaian dan Tindakan Pelanggaran Karyawan
Pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan dapat merugikan SFI untuk menarik
investasi dan menyebabkan potensi kerugian finansial yang besar, tanggung
jawab hukum, dan menurunkan reputasi.
VII.E. Risiko Bencana Alam
Seperti halnya semua industri, kegiatan usaha SFI tidak terlepas dari ancaman
bencana alam, seperti badai tropis, angin topan, gempa bumi, tsunami, banjir,
kebakaran baik karena faktor alam maupun human error, dan berbagai bencana
lainnya yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan
usaha dan kondisi keuangan SFI.
53
Page 82
VII.G. Risiko Kebijakan Pemerintah
Sama halnya dengan semua industri, kegiatan usaha SFI juga diatur ketat oleh
peraturan dan perundang-undangan baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah yang mungkin masih akan mengalami perubahan yang
signifikan baik langsung maupun tidak langsung. Setiap perubahan atas peraturan
yang berlaku dapat memberikan dampak negatif terhadap biaya operasi,
pendapatan bersih, arus kas dan keuntungan SFI.
54
Page 83
VIII. METODE PENILAIAN
VIII.A. Metode-Metode Penilaian
VIII.A.1. Metode Penyesuaian Aset Bersih
Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
(asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.
VIII.A.2. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity) dan sebagainya.
55
Page 84
VIII.A.3. Metode Diskonto Arus Kas
Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
pendekatan pendapatan (income based approach).
Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
(discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
diskonto (discount rate) yang tepat.
Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
(corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
mendapatkan nilai ekuitas.
VIII.B. Metode Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif SFI, pengkajian
atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki SFI. Prospek
SFI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
56
Page 85
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh SFI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan SFI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
VIII.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa SFI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
VIII.D. Aplikasi Diskon dan Premi
Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).
57
Page 86
VIII.E. Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan langkah-
langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang memengaruhi
operasi SFI.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari SFI.
3. Melakukan penelaahan atas data operasional SFI.
4. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
penyesuaian aset bersih dengan pendekatan aset dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek dengan pendekatan pasar.
VIII.F. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SFI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan SFI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260507-001 tanggal 7 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.
58
Page 87
IX. PENILAIAN
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
untuk menilai Objek Penilaian adalah metode penyesuaian aset bersih dan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek. Dalam bab ini, terlebih dahulu
akan dibahas penentuan nilai pasar dengan metode penyesuaian aset bersih baru
kemudian dilanjutkan dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
IX.A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities)
Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
“suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
penilaian”.
Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
dibatasi pengendaliannya.
Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
• Memilih pengurus inti perusahaan.
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
• Menentukan kebijakan investasi.
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
59
Page 88
Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
tersebut untuk diperdagangkan.
Untuk penilaian atas SFI, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025, oleh karena itu atas indikasi nilai
yang dihasilkan, dilakukan atau diaplikasikan penyesuaian terhadap kondisi
ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat (diskon likuiditas pasar),
dikenakan diskon sebesar 40,00%, dengan pertimbangan sebagai berikut:
• Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar untuk perusahaan tertutup
bagi pemegang saham mayoritas adalah antara 20,00% - 40,00%.
• SFI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia.
IX.B. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan nilai pasar 99,99% saham SFI adalah metode penyesuaian aset
bersih. Metode ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada pendekatan
aset. Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus
disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang
telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Pada tanggal 31 Desember 2025, SFI memiliki aset dan liabilitas masing-masing
sebesar Rp 8,28 miliar dan Rp 0,04 miliar. Indikasi nilai pasar 100,00% saham SFI
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
liabilitas. Dengan demikian, pada tanggal 31 Desember 2025, indikasi nilai pasar
100,00% saham SFI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 8,25 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka indikasi nilai
pasar 100,00% saham SFI, maka nilai pasar 100,00% saham SFI adalah sebesar
Rp 4,95 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 99,99% saham SFI berdasarkan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar Rp 4,95 miliar.
60
Page 89
Perincian perhitungan nilai pasar 99,99% saham SFI dengan menggunakan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:
Tabel 20
PT Surya Fajar Investama
Nilai Pasar 99,99% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Bank 377 - 377
Investasi jangka pendek 6.286 - 6.286
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.617 - 1.617
Pajak dibayar di muka 0 - 0
Jumlah Aset Lancar 8.281 - 8.281
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 3 - 3
Jumlah Aset Tidak Lancar 3 - 3
JUMLAH ASET 8.283 - 8.283
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 0 - 0
Beban akrual 24 - 24
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 24 - 24
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 13 - 13
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 13 - 13
JUMLAH LIABILITAS 37 - 37
EKUITAS 8.246 - 8.246
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.283 - 8.283
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 8.246
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (3.299)
Nilai pasar 100,00% saham 4.948
Nilai pasar 99,99% saham 4.947
IX.C. Nilai Pasar 99,99% Saham SFI Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan nilai pasar 99,99% saham SFI adalah metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek. Metode ini merupakan metode penilaian yang
didasarkan pada pendekatan pasar. Dengan metode ini, indikasi nilai pasar saham
ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan
sejenis yang sebanding dan sepadan. Indikasi nilai pasar dari perusahaan
pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka).
61
Page 90
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, indikasi nilai pasar
saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity), P/EBITDA (price/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization), MVIC/S (market value of invested capital/sales), MVIC/BVIC
(market value of invested capital/book value of invested capital), MVIC/EBITDA
(market value of invested capital/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization) dan sebagainya.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan keuangan yang tersedia di
publik, berikut adalah uraian kriteria perbandingan yang digunakan sebagai dasar
penentuan perusahaan pembanding:
Tabel 21
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 1
Sejenis
Keterangan Industri Kegiatan Usaha Produk Risiko Usaha
(√ / -)
Terkait industri konsultasi
PT Surya Fajar Investama Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen
manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT Victoria Investama Tbk manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT MNC Kapital Indonesia Tbk manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT Astra International Tbk manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT Provident Investasi Bersama Tbk manajemen
Terkait industri konsultasi
Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen Konsultasi manajemen √
PT Bakrie & Brothers Tbk manajemen
Tabel 22
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 2
Rata-rata Pertumbuhan Sejenis
Keterangan DER
Pendapatan Laba Bersih (√ / -)
PT Surya Fajar Investama 0,00% -66,18% 0,45%
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 180,06% 122,46% 6,10% –
DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia -42,50% -73,25% 1,78% –
PT Victoria Investama Tbk -4,12% 301,78% 570,48% √
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 16,18% 130,07% 435,84% –
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk -7,69% 0,00% 56,35% √
PT Astra International Tbk -1,55% -7,09% 74,47% √
PT Provident Investasi Bersama Tbk -236,05% -193,15% 54,79% –
PT Bakrie & Brothers Tbk -3,28% 49,60% 404,48% √
62
Page 91
Tabel 23
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 3
Rata-rata Margin Sejenis
Keterangan ROA ROE
EBIT EAT (√ / -)
PT Surya Fajar Investama N/A N/A -42,94% -43,14%
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 246,08% 199,77% 11,71% 12,43% –
DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia 51,97% 51,97% 0,79% 0,80% √
PT Victoria Investama Tbk 96,83% 31,00% 1,40% 9,41% √
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 67,10% 5,55% 0,96% 5,13% √
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk 0,00% 21,12% 14,88% 23,27% –
PT Astra International Tbk 12,43% 12,80% 7,92% 13,83% √
PT Provident Investasi Bersama Tbk 101,72% 102,09% 20,09% 31,10% –
PT Bakrie & Brothers Tbk 11,73% 11,06% 2,13% 10,76% √
Tabel 24
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 4 dan No. 5
(Dalam jutaan Rupiah)
Sejenis Sejenis
Keterangan Total Aset Pangsa Pasar
(√ / -) (√ / -)
PT Surya Fajar Investama 8.283 5.099
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 62.510.842 – 21.408.736 –
DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia 621.208 √ 240.000 √
PT Victoria Investama Tbk 37.685.783 √ 3.073.849 √
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 29.037.491 √ 2.386.656 √
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk 95.762.724 – 54.313.570 –
PT Astra International Tbk 507.366.000 – 269.431.893 –
PT Provident Investasi Bersama Tbk 9.194.236 √ 5.978.492 √
PT Bakrie & Brothers Tbk 23.567.563 √ 22.023.938 –
Dalam metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, digunakan angka
pengali MVIC/BVIC sebesar 0,77 dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 25
PT Surya Fajar Investama
Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
(Dalam jutaan Rupiah)
Perusahaan MVIC BVIC MVIC/BVIC
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 22.859.207 60.369.305 0,38
DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia 240.000 610.335 0,39
PT Victoria Investama Tbk 3.097.265 5.644.110 0,55
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 5.173.787 8.206.162 0,63
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk 67.214.279 74.148.766 0,91
PT Astra International Tbk 333.258.893 354.639.000 0,94
PT Provident Investasi Bersama Tbk 9.189.407 9.150.657 1,00
PT Bakrie & Brothers Tbk 39.038.796 21.686.522 1,80
Median 0,77
Untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, karena angka
pengali di atas diperoleh dari perusahaan tercatat di bursa efek, sehingga
mencerminkan angka pengali untuk transaksi minoritas yang bersifat likuid, maka
di dalam penilaian ini, perlu ditambahkan premi pengendalian yang besarnya
menurut pendapat kami adalah sebesar 70,00%.
63
Page 92
Dalam penilaian ini, rasio yang digunakan adalah rasio investasi. Berdasarkan
POJK 35/2020 pasal 65 ayat (1) huruf c, “dalam hal Penilai Bisnis menggunakan
rasio investasi maka dapat mempergunakan rasio market value of invested capital
to gross cash flow before depreciation and taxes (MVIC/GCF), market value of
invested capital to sales (MVIC/sales), market value of invested capital to earning
before interest, taxes, depreciation and amortization (MVIC/EBITDA), market value
of invested capital to earning before interes and, taxes (MVIC/EBIT), dan/atau
market value of invested capital to book value invested capital (MVIC/BVIC).
Sesuai dengan kegiatan usaha SFI dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen
lainnya, maka rasio ekuitas yang sesuai digunakan dalam penilaian SFI adalah
MVIC/BVIC (market value of invested capital/ book value invested capital).
Berdasarkan laporan keuangan SFI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, BVIC SFI adalah sebesar Rp 8,25 miliar. Dengan demikian,
indikasi nilai pasar 100,00% minoritas SFI adalah sebesar Rp 6,34 miliar.
Selanjutnya, dengan premi pengendalian sebesar 70,00%, maka indikasi nilai
pasar 100,00% saham SFI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 10,77 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka indikasi
nilai pasar 100,00% saham SFI adalah sebesar Rp 6,46 miliar. Dengan demikian,
nilai pasar 99,99% saham SFI berdasarkan metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 6,46 miliar.
Perincian perhitungan nilai pasar 99,99% saham SFI dengan menggunakan
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebagai berikut:
Tabel 26
PT Surya Fajar Investama
Nilai Pasar 99,99% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 0,77 8.246 6.337
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 6.337
Premi kendali (70,00%) 4.436
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 10.773
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (4.309)
Nilai pasar 100,00% saham 6.464
Nilai pasar 99,99% saham 6.463
64
Page 93
IX.D. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 5,10 miliar.
Tabel 27
PT Surya Fajar Investama
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Penyesuaian Aset Bersih 4.947 90,00% 4.453
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 6.463 10,00% 646
Nilai Pasar 100,00% 5.099
IX.E. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 5,10 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SFI serta pihak-pihak lain
yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas SFI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
SFI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
65
Page 94
PT Surya Fajar Investama Lampiran A
Nilai Pasar 99,99% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Bank 377 - 377
Investasi jangka pendek 6.286 - 6.286
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.617 - 1.617
Pajak dibayar di muka 0 - 0
Jumlah Aset Lancar 8.281 - 8.281
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 3 - 3
Jumlah Aset Tidak Lancar 3 - 3
JUMLAH ASET 8.283 - 8.283
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 0 - 0
Beban akrual 24 - 24
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 24 - 24
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 13 - 13
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 13 - 13
JUMLAH LIABILITAS 37 - 37
EKUITAS 8.246 - 8.246
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.283 - 8.283
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 8.246
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (3.299)
Nilai pasar 100,00% saham 4.948
Nilai pasar 99,99% saham 4.947
66
Page 95
PT Surya Fajar Investama Lampiran B
Nilai Pasar 99,99% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 0,77 8.246 6.337
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 6.337
Premi kendali (70,00%) 4.436
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 10.773
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (4.309)
Nilai pasar 100,00% saham 6.464
Nilai pasar 99,99% saham 6.463
67
Page 96
PT Surya Fajar Investama Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Penyesuaian Aset Bersih 4.947 90,00% 4.453
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 6.463 10,00% 646
Nilai Pasar 100,00% 5.099
68
Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SURYA FAJAR INVESTAMA
p.1 ×30
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun SFI
p.3 ×2
unresolved
org
PT Mareco Prima Mandiri
p.3 ×2
unresolved
org
PT Garudapreneur Investasi Asia
p.4 ×6
unresolved
org
PT Trans Mutasi Bangsa
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×11
unresolved
person
Humberg Lie
p.8 ×8
unresolved
org
MSI
p.9 ×13
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.16 ×4
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.16
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.16
unresolved
person
H. Kondisi Pembatas
p.21
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Per
p.24 ×6
unresolved
org
Bank Sentral
p.24 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Metode Penyesuaian Aset Bersih
p.25 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Metode Pembanding Perusahaan Tercatat
p.26 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama SFI
p.34 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.34 ×4
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Daftar Kepemilikan
p.35 ×2
unresolved
org
PT Transaksi Artha Gemilang.
p.45
unresolved
org
PT Indoartha Perkasa Sukses.
p.45
unresolved
org
PT Poin Sukses Makmur. II.
p.45
unresolved
org
Kementerian Investasi
p.64
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.64
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Rasio-rasio Keuangan Per
p.73
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Berikut
p.74
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Analisis Common Size
p.74
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Nilai Pasar
p.89 ×2
unresolved
org
PT Bakrie
p.90 ×5
unresolved
org
Brothers Tbk
p.90 ×5
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Data Angka Pengali Perusahaan
p.91
unresolved
org
PT Surya Fajar Investama Rekonsiliasi Nilai Per
p.93
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
9550 ms
12 Sep 2026 21:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '13.88'}