Skip to content
Back to announcement

20260603_ERTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096677_lamp5.pdf

RUPS minutes Parsed ERTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.




                                   RINGKASAN RISALAH
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT. ERATEX DJAJA Tbk ("Perseroan")



A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan dilaksanakan pada hari Selasa,
   tanggal 2 Juni 2026, di PT Eratex Djaja Tbk, Surabaya, Spazio Building Lantai 3, Unit
   319-321, Graha Festival Kav.3, Graha Family, Jl. Mayjend Yono Soewoyo, Surabaya, pada
   pukul 09.52 – 10.23 WIB


B.   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     1.   Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2025
     2.   Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025
     3.   Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
          Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2025
     4.   Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2026
     5.   Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
     6.   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2025


C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat:
   1.   Kehadiran Secara Fisik :
        - Bp. Tonny Poernomo                   : Komisaris Independen
        - Bp. Pradeep Kaira                     : Direktur Utama
        - Bp. Bejoy Balakrishnan                : Direktur
   2.   Kehadiran secara elektronik (melalui media video konferensi)
        - Bp. Ahmad Dahlan                     : Komisaris Independen
        - Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar : Komisaris
        - Bp. Manish Virmani                    : Direktur


D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Rapat telah dihadiri Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
   berjumlah 1.186.192.792 (satu milyar seratus delapan puluh enam juta serratus sembilan
   puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) saham atau 92,2002% (sembilan puluh dua
   koma dua ribu dua persen) dari total 1.286.539.792 (satu milyar dua ratus delapan puluh
   enam juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) saham yang
   telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.


E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat.
Page 2
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
     Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
     berdasarkan musyawah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan
     suara. (Dengan sistem e-rups eASY.KSEI saat ini, seluruh suara baik fisik dan elektronik
     dimasukkan dan dihitung didalam sistem eASY.KSEI)


Keputusan Rapat


Mata Acara 1 : Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2025

Jumlah yang bertanya            Setuju                Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada                   1.186.092.792             100.000                    0
                             (99,9916%)              (0,0084%)
Keputusan
Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2025


Mata Acara 2 : Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025

Jumlah yang bertanya            Setuju                Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada                   1.186.092.792             100.000                    0
                             (99,9916%)              (0,0084%)

Keputusan :
Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025


Mata Acara 3 : Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2025

Jumlah yang bertanya            Setuju                Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada                   1.186.092.792             100.000                    0
                             (99,9916%)              (0,0084%)

Keputusan :
Menyetujui Laporan Tahunan PT. Eratex Djaja Tbk tahun buku 2025 dan mengesahkan Laporan
Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk yang telah diaudit oleh Akuntan Adi Santoso, CPA
dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan Pendapat ”Wajar, dalam semua hal yang
material”. Dengan demikian memberikan pembebasan dan pelepasan dengan hormat (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari segala tanggung jawab atas tindakan yang
mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk tahun 2025


Mata Acara 4 : Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan tahun buku 2025
Page 3
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

Jumlah yang bertanya           Setuju                Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada                  1.186.092.792             100.000                   0
                            (99,9916%)              (0,0084%)

Keputusan menyetujui:
   a. menunjuk Ibu Caroline Ardianti Indrianto, CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor
       Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan untuk melakukan audit atas Laporan
       Keuangan Perseroan tahun fiskal 2026;
   b. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
       dan/atau kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
       Akuntan Publik yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya,
       sepanjang pengganti yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
       Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
   c. memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium sehubungan
       dengan penunjukan tersebut


Mata Acara 5 : Remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi

Jumlah yang bertanya           Setuju                Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada                  1.186.092.792             100.000                   0
                            (99,9916%)              (0,0084%)

Keputusan :
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi bagi Dewan
Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi
Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam Perseroan.


Mata Acara 6 : Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2025

Jumlah yang bertanya           Setuju                Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada                  1.186.092.792             100.000                   0
                            (99,9916%)              (0,0084%)

Keputusan :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2025 sebagai berikut :
   a. sebesar 10% dari total laba bersih 2025 USD 2.103.229 atau setara dengan USD 210.323
       sebagai dana cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 70 UU Perseroan No.40
       tahun 2007;
   b. sebesar USD 1.892.906 untuk permodalan perseroan.



                                   Jakarta, 3 Juni 2026
                                     Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published3 Jun 2026
Pages3
Characters6,884
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held2 Jun 2026 · 09:52–10:23
Present1,186,192,792 (92.20%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,186,092,792
99.99%
Against
0
—
Abstain
100,000
0.01%
Agenda 2 approved
For
1,186,092,792
99.99%
Against
0
—
Abstain
100,000
0.01%
Agenda 4 approved
For
1,186,092,792
99.99%
Against
0
—
Abstain
100,000
0.01%
Agenda 5 approved
For
1,186,092,792
99.99%
Against
0
—
Abstain
100,000
0.01%
Agenda 6 approved
For
1,186,092,792
99.99%
Against
0
—
Abstain
100,000
0.01%
Agenda 7 approved
For
1,186,092,792
99.99%
Against
0
—
Abstain
100,000
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org P.T. ERATEX DJAJA Tbk. p.1 ×20
linked person Pradeep Kaira p.1
linked person Bejoy Balakrishnan p.1
linked person Ahmad Dahlan p.1
linked person Marissa Jeanne Maren Baragar p.1
linked person Manish Virmani p.1
possible person Tonny Poernomo p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Akuntan Adi Santoso p.2
unresolved org Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved person Caroline Ardianti Indrianto · Akuntan Publik p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 553 ms 12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0084',
             'pct_for': '99.9916',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku '
                                '2025',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186092792'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0084',
             'pct_for': '99.9916',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku 2025',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186092792'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0084',
             'pct_for': '99.9916',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a. menunjuk Ibu Caroline Ardianti Indrianto, '
                                'CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik Liana Ramon Xenia & Rekan untuk '
                                'melakukan audit atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan tahun fiskal 2026; b. memberikan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
                                'bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau '
                                'melanjutkan tugasnya, sepanjang pengganti '
                                'yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
                                'Otoritas Jasa Keuangan c. memberikan wewenang '
                                'kepada Direksi untuk menetapkan honorarium '
                                'sehubungan dengan penunjukan tersebut',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186092792'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0084',
             'pct_for': '99.9916',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menentukan remunerasi bagi Dewan '
                                'Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi '
                                'Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam '
                                'Perseroan.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186092792'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0084',
             'pct_for': '99.9916',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih '
                                '2025 sebagai berikut : a. sebesar 10% dari '
                                'total laba bersih 2025 USD 2.103.229 atau '
                                'setara dengan USD 210.323 sebagai dana '
                                'cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal '
                                '70 UU Perseroan No.40 tahun 2007; b. sebesar '
                                'USD 1.892.906 untuk permodalan perseroan. '
                                'Jakarta, 3 Juni 2026 Direksi Perseroan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186092792'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0084',
             'pct_for': '99.9916',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186092792'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.2002',
 'shares_present': '1186192792',
 'time_end': '10:23:00',
 'time_start': '09:52:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result