Browse
The newest of everything, filterable. Press ⌘K to search instead.
Documents
most recently processed · filtered| Type | File | Filed | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Board change | Needs review | EURO |
20260928_EURO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32161440_lamp2.pdf
Seloko Uyanto Pengangkatan Komite Audit ini dilaksanakan guna memenuhi dan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | EURO |
20260928_EURO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32161440_lamp1.pdf
Perihal : Perubahan Komite Audit PT Estee Gold Feet Tbk Kepada Yth, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gd. Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | EURO |
20260928_EURO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32161441_lamp1.pdf
Website : www.esteegoldaerosol.com Email : esteegoldcosmeticaerosol@yahoo.co.id No : 007/FM-EGF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Perubahan … Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Dengan hormat, Menunjuk pada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | EURO |
20260928_EURO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32161441_lamp2.pdf
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi ini dilaksanakan guna memenuhi dan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 34/POJK.04/2014 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi. Jakarta, 30 September 2026 Sumadi |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162025_lamp1.pdf
kecuali Dinyatakan Lain) EBA-SP SMF-BTN05 telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK No. S-1431/PM.21/2019 tanggal … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162025_lamp2.pdf
Nomor : S-2328/DIR/SMF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026 Lampiran : 1 Set Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 U.P. : Direktorat Pengelolaan … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162022_lamp1.pdf
Tagihan. EBA-SP SMF-BTN06 Kelas A telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK S-1328/PM.21/2020 tanggal 29 Desember … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162022_lamp2.pdf
Nomor : S-2321/DIR/SMF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026 Lampiran : 1 Set Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 U.P. : Direktorat Pengelolaan … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162020_lamp1.pdf
Tagihan. EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK S-1126/PM.21/2022 tanggal 19 Desember … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162020_lamp2.pdf
Nomor : S-2332/DIR/SMF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026 Lampiran : 1 Set Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 U.p. : Direktorat Pengelolaan … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162016_lamp1.pdf
Kumpulan. EBA-SP SMF-BTN08 Kelas A telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK S-2623/PM.02/2023 tanggal 14 September … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMFP |
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162016_lamp2.pdf
Nomor : S-2334/DIR/SMF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026 Lampiran : 1 Set Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 U.p. : Direktorat Pengelolaan … Keuangan Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-30092026-8059-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL INTERNATIONAL … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-30092026-7379-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL INTERNATIONAL … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BBRM |
20260930_BBRM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162044_lamp2.pdf
Jakarta, 30 September 2026 No. 020/CORPSEC/BBR-JKT/IX/26 OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170, Indonesia Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal PT BURSA … disampaikan melalui SPE IDXnet pada tanggal 1 November 2024 dengan No.51/1124. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BBRM |
20260930_BBRM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162044_lamp1.pdf
Jakarta, 30 September 2026 No. 020/CORPSEC/BBR-JKT/IX/26 OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170, Indonesia Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal PT BURSA |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | IPCC |
20260930_IPCC_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162041_lamp1.pdf
Material Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 di Jakarta … Menunjuk : a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik; b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-30092026-2196-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL INTERNATIONAL … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-30092026-4006-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL TUMBUH … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-30092026-6908-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL TUMBUH … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Board change | Parsed | CENT |
20260930_CENT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162021.pdf
pengunduran diri anggota Direksi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emitena tau Perusahaan Publik. Dampak kejadian, informasi atau fakta |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | CENT |
20260930_CENT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162021_lamp1.pdf
September 2026 Lampiran/ Attachment : - Kepada Yth/To: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan/ Chief Executive of Capital Markets Financial Services Authority Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur … memenuhi This letter is submitted in order to comply with the ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor provisions of Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas 31/POJK.04/2015 |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PNBS |
20260930_PNBS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162017.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau 1 Perusahaan Publik … tersebut. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan 3 atau Setiap Perubahan Kepemilikan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | LAPD |
FinancialStatement-2026-II-LAPD.pdf
Liabilitas Keuangan Pengakuan awal Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 109, keuangan diklasifikasikan sebagai berikut: 1) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. 2) Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai … dari jasa 10 Service revenue 10 Pendapatan dari jasa 9 Service revenue 9 Pendapatan jasa lainnya Other service Pendapatan dari jasa 10 Service revenue 10 revenue Pendapatan jasa lainnya Other |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | LAPD |
LK_PT LAPD_Juni 2026.pdf
Pemegang Saham dan pengambilalihan saham RER serta perubahan Anggaran Dasar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Akta perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia … Pernyataan Kepatuhan Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | WSBP |
20260930_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162003_lamp1.pdf
www.waskitaprecast.co.id Nomor : 3 /WBP/CORSEC/2026 Jakarta, 30 September 2026 Kepada Yth, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur |
OCR | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | DMIG |
Laporan Keuangan Audited Interim 2026.pdf
Perusahaan telah menyampaikan Pernyataan Company submitted a Registration Statement to Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority (“OJK”), and the (“OJK”), dan Pernyataan Pendaftaran tersebut telah Registration Statement … KEUANGAN 27. FINANCIAL INSTRUMENTS a. Kategori dan kelas instrumen keuangan a. Categories and classes of financial instruments 30 Juni/ 31 Desember/ June 30, 2026 December 31, 2025 Aset keuangan Financial |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | DMIG |
Surat Pengantar Laporan Keuangan Interim 2026.pdf
Januari s/d 30 Juni 2026. PT. Damai Indah Golf, Tbk. Kepada Yth, DEWAN OTORITAS JASA KEUANGAN u.p Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur |
OCR | 30 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-30092026-5824-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL INTERNATIONAL … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | TOWR |
20260930_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161976_lamp2.pdf
Information is made and intended to comply with the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan/“OJK”) Regulation No. 13 of 2023, OJK Regulation No. 29 of 2023, and OJK Letter |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | TOWR |
20260930_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161976_lamp3.pdf
PERSEROAN (“KETERBUKAAN INFORMASI”) Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 13 Tahun 2023, Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023, dan Surat |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | TOWR |
20260930_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161976_lamp1.pdf
Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 — 4 Jakarta 10170 Direksi … oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk kepada: (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal |
OCR | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMGA |
LK SMGA Q2 2026 Audited.pdf
effective statement letter No. S-11/D.04/2024 from D.04/2024 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk the Financial Services Authority (OJK) to conduct melakukan penawaran umum saham kepada a public offering … penyelesaian settlement. tersebut. Grup mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya The Group recognizes the (1) service costs, jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan atau comprising |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Financial statement | Text extracted | SMGA |
Surat Pengantar SMGA Q2 2026.pdf
Abadi Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan 2 tahun 2026 audited PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk per tanggal 30 Juni 2026. Demikian Laporan Keuangan Triwulan 2 Audited PT Sumber … Audited PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk periode 30 Juni 2026. Tembusan: - Otoritas Jasa Keuangan Up. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ROCK |
20260930_ROCK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161980.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau 1 Perusahaan Publik … Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ROCK |
20260930_ROCK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161980_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawab … Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang | Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan |
OCR | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ADES |
20260930_ADES_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161986.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ADES |
20260930_ADES_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161986_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik |
OCR | 30 Sep 2026 |
| RUPS notice | Text extracted | MTFN |
20260929_MTFN_Pengumuman RUPS_32161603_lamp1.pdf
Meeting if it meets the requirements Perseroan, dan Peraturan Otoritas Jasa under the Articles of Associations of the Keuangan … 15/POJK.04/2020 tentang Company and the Financial Services Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Authority (Otoritas Jasa Keuangan or OJK) Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Regulation No. 15/POJK.04/2020 serta harus diterima oleh Direksi |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | MIRA |
20260930_MIRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161984.pdf
Tidak Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan 3 atau Setiap Perubahan Kepemilikan … Tidak Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan 3 atau Setiap Perubahan Kepemilikan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | MIRA |
20260930_MIRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161984_lamp2.pdf
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2 Perseroan … Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | MIRA |
20260930_MIRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161984_lamp1.pdf
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2 Perseroan … Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | GEMA |
20260930_GEMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161982_lamp1.pdf
Gema Grahasarana Tbk (Perseroan) Dengan hormat, Sehubungan dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NO 33/PJOK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini disampaikan bahwa |
OCR | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BRIS |
20260930_BRIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161955.pdf
disetor melalui PMHMETD II kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No.32/POJKPOJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu … offered to the Company's shareholders, in accordance with Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) Regulation No. 32/POJK.04/2015 on Capital Increases of Public Companies by Granting Pre-Emptive Rights |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BRIS |
20260930_BRIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161955_lamp1.pdf
disetor melalui PMHMETD II kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Ef ek Terlebih … Penambahan Modal, Perseroan berencana menyampaikan Pernyataan Pendaf taran dalam rangka PMHMETD II kepada Otoritas Jasa Keuangan setelah terpenuhinya persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku, termasuk persetujuan RUPSLB |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| RUPS notice | Text extracted | BRIS |
20260930_BRIS_Pengumuman RUPS_32161948_lamp1.pdf
November 2026. Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK RUPS … Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik (selanjutnya disebut “POJK e-RUPS”), maka |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Asset transaction | Needs review | EDGE |
20260930_EDGE_Informasi Transaksi Afiliasi_32161961_lamp1.pdf
Indonet.id Tangerang Selatan, 30 September 2026 Kepada Yth, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Chief Executive of the Capital Market Supervisory of the Financial Services Authority … rangka memenuhi ketentuan (i) Peraturan In compliance with (i) the Financial Services Authority Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 45 Tahun 2024 Regulation ("POJK") No. 45 of 2024 concerning The tentang |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Shareholder register | Needs review | PIPA |
20260930_PIPA_Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek//Perubahan Struktur Pemegang Saham_32161966_lamp1.pdf
Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jl. Lap. Banteng Timur No.2-4, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BBTN |
20260930_BBTN_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32161939.pdf
Umum Perdana, perseroan menyampaikan Prospektus dan/atau Term Sheet yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terlampir. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Ramon |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BBTN |
20260930_BBTN_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32161939_lamp2.pdf
ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN. OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN … tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025; ii. Menyampaikan pemberitahuan |
Embedded text layer | 30 Sep 2026 |