Back to announcement
20260713_BNBR_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_32111116_lamp1.pdf
Listing Text extracted BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 142
Page 1
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 27 Februari 2026 Tanggal Distribusi HMETD 13 Juli 2026
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran 30 Juni 2026 Tanggal Pencatatan HMETD 14 Juli 2026
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan Hak Tanggal dimulainya Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD 14 Juli 2026
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (Cum) di: Tanggal berakhirnya Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD 27 Juli 2026
• Pasar Reguler dan Negosiasi 8 Juli 2026 Tanggal Terakhir Pemesanan Saham Tambahan 27 Juli 2026
• Pasar Tunai 10 Juli 2026 Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 29 Juli 2026
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex) di: Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan 30 Juli 2026
• Pasar Reguler dan Negosiasi 9 Juli 2026 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Tambahan Saham 31 Juli 2026
• Pasar Tunai 13 Juli 2026 Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga 31 Juli 2026
Tanggal Pemegang Saham yang Berhak atas HMETD
(Recording Date) 10 Juli 2026
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BAKRIE & BROTHERS TBK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS PMHMETD V PT BAKRIE & BROTHERS Tbk TAHUN 2026
PT Bakrie & Brothers Tbk
BIDANG USAHA
Aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis. Konsultasi, jasa, industri, konstruksi,
manufaktur dan infrastruktur serta perdagangan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
KANTOR
Bakrie Tower, Lantai 35 – 37
Kompleks Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta Selatan 12940
PROSPEKTUS
Telephone: +62-21-2991-2222
Facsimile: +62-21-2991-2333
Website: https://bakrie-brothers.com
Email: ir@bakrie.co.id
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“selanjutnya disebut PMHMETD V”)
Perseroan menawarkan sebanyak 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh
delapan) Saham Biasa Seri E dengan nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap
saham sehingga seluruhnya berjumlah Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu
ribu seratus tiga puluh empat Rupiah) yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia. Setiap pemegang 27 (dua puluh tujuh) Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB mempunyai 14 (empat belas) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1
(satu) saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang diterbitkan
untuk PMHMETD V ini mewakili sebanyak 34,15% (tiga puluh empat koma lima belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah PMHMETD
V.
Port Fraser International Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.857.777.917 saham atau sebesar 22,41% yang akan memperoleh sebanyak
20.148.477.438 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 004/PORT/VI/26 tertanggal 30 Juni 2026 Port Fraser International Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan
mengalihkan seluruh HMETD kepada PT Bakrie Capital Indonesia (“BCI”) yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Port Fraser International Ltd tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
Fountain City Investment Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.445.133.000 saham atau sebesar 22,17% yang akan memperoleh sebanyak
19.934.513.407 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 005/FCIL/VI/26 tertanggal 30 Juni 2026 Fountain City Investment Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan
mengalihkan seluruh HMETD kepada BCI yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Fountain City Investment Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
BCI.
BCI sebagai pihak yang akan menerima sebanyak 40.082.990.845 HMETD dari Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd berencana untuk melaksanakan
seluruh HMETD tersebut berdasarkan surat pernyataan tertanggal 26 Juni 2026 dengan harga pelaksanaan sebesar Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga
seluruhnya berjumlah Rp 2.124.398.514.785 (dua triliun seratus dua puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus delapan
puluh lima Rupiah). BCI memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD yang diterima, dengan adanya bukti kecukupan dana berdasarkan surat keterangan dari
PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal
11 Mei 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank International Limited
berdasarkan surat tanggal 21 Mei 2026.
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada
Pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI selaku Pembeli Siaga Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam Akta Perjanjian Pembelian Siaga Penawaran Umum Terbatas V PT Bakrie & Brothers Tbk No. 70 tanggal 25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH,
SE, MKn, Notaris di Jakarta, yang juga didukung dengan Surat Pernyataan Pembeli Siaga tertanggal 26 Juni 2026, telah sepakat untuk mengambil bagian dari sisa saham
yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham dengan porsi sebanyak-banyaknya 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam
juta delapan ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga) saham dengan harga pelaksanaan yang sama yaitu Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) sehingga
seluruhnya berjumlah Rp2.641.352.956.349 (dua triliun enam ratus empat puluh satu miliar tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tiga ratus
empat puluh sembilan Rupiah). BCI memiliki dana yang cukup selaku pembeli siaga, dengan adanya bukti kecukupan dana berdasarkan surat keterangan dari PT Bank Syariah
Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank International Limited berdasarkan surat
tanggal 21 Mei 2026.
HMETD dapat diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026. Apabila sampai dengan batas waktu
tanggal 27 Juli 2026 tersebut HMETD yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan tidak dilaksanakan, maka HMETD tersebut menjadi tidak berlaku lagi.
Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KESULITAN MENCARI MITRA STRATEGIS DAN IMPLEMENTASI RENCANA KERJA SAMA
DENGAN MITRA TERSEBUT DALAM PENGEMBANGAN BISNIS. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS
INI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN (DILUSI) SEBANYAK-BANYAKNYA
34,15% SETELAH PELAKSANAAN PMHMETD V
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SAHAM HASIL PMHMETD V INI DALAM BENTUK SURAT KOLEKTIF SAHAM, TETAPI SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2026
Page 2
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
PT Bakrie & Brothers Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan
Pendaftaran dengan surat No. 044/BNBR/CS-OJK/III/26 perihal Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum terbatas
Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V)
PT Bakrie & Brothers Tbk. kepada OJK di Jakarta pada tanggal 25 Mei 2026, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (”POJK 32/2015”) sebagaimana telah diubah berdasarkan
Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (”POJK 14/2019”) dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam
Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (”POJK
33/2015”), serta Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
Modal sebagaimana diubah dengan Pasal 22 Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (”UUPM”).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas
data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di sektor Pasar Modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan PMHMETD V ini, semua pihak yang terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan
mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut dalam PMHMETD V ini dengan tegas menyatakan tidak
terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Dalam penyusunan prospektus ini PT Danatama Makmur Sekuritas selaku konsultan keuangan telah memberikan
persetujuan tertulis tertanggal 22 Mei 2026 mengenai pencantuman nama dalam prospektus dan tidak mencabut
persetujuan tersebut.
PMHMETD V ini tidak didaftarkan berdasarkan Undang-undang dan/atau Peraturan lain selain yang berlaku di
Indonesia. Barang siapa di luar Indonesia menerima Prospektus ini atau HMETD, maka Prospektus beserta
dengan dokumen-dokumen lain sehubungan dengan PMHMETD V tersebut tidak dimaksudkan sebagai
penawaran untuk membeli saham atau melaksanakan HMETD, kecuali bila penawaran, pembelian saham
maupun pelaksanaan HMETD tersebut tidak bertentangan dengan, atau bukan merupakan pelanggaran
terhadap, Undang-undang dan/atau Peraturan yang berlaku di negara tempat pihak tersebut menerima
Prospektus ini atau dokumen-dokumen lain sehubungan dengan PMHMETD V ini atau Undang-undang dan/atau
Peraturan negara lain yang berlaku terhadap pihak di luar Indonesia tersebut.
Page 3
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI 1
DEFINISI 3
RINGKASAN 8
I. PENAWARAN UMUM 21
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PMHMETD V 28
III. PERNYATAAN UTANG 40
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 55
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN 62
1. UMUM 62
2. KONDISI PEREKONOMIAN 62
3. KEUANGAN 63
4. SEGMEN OPERASI 75
5. KEBIJAKAN PEMERINTAH 76
6. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN 76
7. LIABILITAS 76
8. INVESTASI BARANG MODAL 77
9. DAMPAK SELISIH KURS 77
10. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG
TERJADI 78
VI. FAKTOR RISIKO 79
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN INDEPENDEN 82
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK 83
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN 83
2. KEPEMILIKAN SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN TERAKHIR 84
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN 84
4. TATA KELOLA 90
5. SUMBER DAYA MANUSIA 92
6. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN 95
7. STRUKTUR KEPEMILIKAN 95
8. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK 96
9. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM 104
10. HARTA KEKAYAAN INTELEKTUAL 106
11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING 106
12. KETERANGAN TENTANG PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI
PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DIREKSI DAN KOMISARIS PERSEROAN
DAN ENTITAS ANAK 119
14. PEMASARAN 120
15. PROSPEK USAHA 121
16. PERSAINGAN USAHA 121
17. STRATEGI USAHA 124
IX. EKUITAS 125
X. KEBIJAKAN DIVIDEN 127
XI. PERPAJAKAN 128
XII. PIHAK YANG BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA 130
1
Page 4
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
XIII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 133
XIV. PERSYARATAN PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM 135
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD 140
2
Page 5
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
DEFINISI
Afiliasi : Pihak-Pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
- suami atau istri;
- orang tua dari suami atau istri dan suami atau
- istri dari anak;
- kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami ---atau istri dari
cucu;
- saudara dari suami atau istri beserta suami atau --istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
- suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
- orang tua dan anak;
- kakek dan nenek serta cucu; atau
- saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur, atau Komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
satu atau lebih anggota Direksi, Pengurus, Dewan Komisaris, atau
Pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
Anak Perusahaan/Entitas Anak : Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
keuangan Perusahaan Terbuka.
Anggaran Dasar : anggaran dasar suatu PT yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia.
BAE : Biro Administrasi Efek, adalah pihak yang berperan mengelola
administrasi saham di pasar sekunder untuk kepentingan emiten, dimana
dalam PMHMETD V Perseroan adalah PT EDI Indonesia.
BEI atau Bursa : PT Bursa Efek Indonesia, yang merupakan hasil merger dari Bursa Efek
Jakarta dan Bursa Efek Surabaya atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta
sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek (surat
berharga) dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek tersebut.
BNRI : Berita Negara Republik Indonesia.
DPS : Daftar Pemegang Saham Perseroan, yang dibuat, disusun dan
diadministrasikan oleh BAE Perseroan.
Dilusi : Penurunan persentase kepemilikan saham pemegang saham lama akibat
bertambahnya jumlah saham yang beredar, di mana pemegang saham
3
Page 6
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
lama tidak ikut serta dalam pembelian saham baru yang diterbitkan,
dalam hal ini saham baru hasil pelaksanaan PMHMETD V Perseroan.
Dirjen : Direktorat Jenderal.
Efektif : berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Pendaftaran sesuai dengan ketentuan dalam UUP2SK, yaitu pada hari
kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
e-RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan secara elektronik.
e-RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan secara
elektronik.
Hari Bursa : Hari dimana Bursa melakukan transaksi perdagangan.
Harga Pelaksanaan : Harga pelaksanaan sebesar Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) per saham
dalam rangka PMHMETD, dengan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan, berdasarkan kuasa dan wewenang yang telah diberikan oleh
pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa tanggal 27 Februari 2026, dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku
di pasar modal.
HMETD : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, adalah hak yang melekat pada saham
yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan
untuk membeli saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya baik yang
dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk
membeli saham, sebelum ditawarkan kepada Pihak lain.
KAP : Kantor Akuntan Publik.
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, adalah Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan
jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur,
wajar, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal. KSEI mencatat dan mendistribusikan HMETD ke
dalam sub-rekening efek investor yang berhak (berdasarkan recording
date) secara otomatis, serta mengatur perdagangan HMETD dan
penyelesaian transaksi pelaksanaan (exercise) HMETD dan
pendistribusian saham baru ke portofolio investor setelah mereka
melakukan pembayaran.
Masyarakat : Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan sahamnya kurang
dari 5%.
Menkum : Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya dikenal dengan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnya disebut
Menteri Kehakiman Republik Indonesia).
Menteri ESDM : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
OJK : Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan/Bapepam-LK), adalah lembaga yang independen,
yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Nomor 21 Tahun 2011.
Pembeli Siaga : Pihak yang akan mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian
oleh para pemegang saham pada harga yang sama dengan Harga
Pelaksanaan PMHMETD V Perseroan, dalam hal ini adalah BCI,
berdasarkan Akta Perjanjian Pembelian Siaga Penawaran Umum Terbatas
V PT Bakrie & Brothers Tbk No. 70 tanggal 25 Mei 2026, yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, SH, MKn, Notaris di Jakarta.
4
Page 7
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Pemegang Saham : orang, perusahaan, atau lembaga yang memiliki saham suatu perusahaan.
Pemegang Saham Utama : Pihak yang memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, paling
sedikit 20% atau 25% saham atau hak suara pada suatu perusahaan.
Dalam hal PMHMETD V pihak-pihak tersebut adalah Port Fraser
International Ltd. dan Fountain City Investment Ltd.
Pemilik Manfaat Akhir (UBO) : Orang perseorangan yang benar-benar memiliki, mengendalikan, atau
menerima manfaat akhir dari rekening/transaksi nasabah, serta memiliki
wewenang mengangkat/memberhentikan pengurus korporasi. Pemilik
manfaat akhir Perseroan adalah Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan
Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie sesuai dengan kriteria sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf (e) Peraturan Presiden No. 13 Tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Penitipan Kolektif : Jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih
dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian.
Penyelenggara e-RUPS : KSEI yang memberikan fasilitas pemberian kuasa secara elektronik kepada
Pemegang Saham untuk hadir dalam e-RUPS yang diselenggarakan oleh
Perseroan.
Peraturan BEI No. I-E : Peraturan BEI No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00087/BEI/12-2025 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi tanggal 12 Desember 2025.
Periode Perdagangan : Rentang waktu di mana transaksi pembelian atau penjualan aset
keuangan (efek/HMETD) dapat dilakukan dalam sesi perdagangan resmi
yang ditetapkan oleh Bursa Efek, dalam hal ini periode perdagangan
PMHMETD V Perseroan yang berlangsung dari tanggal 14 Juli 2026 sampai
dengan tanggal 27 Juli 2026.
Pernyataan Pendaftaran : Dokumen yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh
Emiten dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Perseroan : PT Bakrie & Brothers Tbk., suatu Perseroan terbatas terbuka
berkedudukan di Jakarta Selatan, beralamat di Bakrie Tower Lantai 35 -
37, Komplek Rasuna Epicentrum, Jl.H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan 12940
Perusahaan Asosiasi : Perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan secara langsung ke
dalam sejumlah perusahaan dengan nilai penyertaan lebih dari 20% dan
kurang dari 50% dari keseluruhan saham yang telah dikeluarkan oleh
perusahaan tersebut.
PMHMETD : Penawaran umum terbatas kepada para pemegang saham dalam rangka
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu.
POJK 32/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tanggal
16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
POJK 33/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2015 tanggal
22 Desember 2015 tentang tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam
Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
POJK 14/2019 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tanggal
29 April 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
5
Page 8
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 /POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK 45/2024 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tanggal
31 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik.
POJK 40/2025 : Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
Prospektus : Setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan
tujuan agar Pihak lain membeli Efek.
PT : Perseroan Terbatas.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham, adalah organ Perusahaan Terbuka yang
mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan
Komisaris sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang
Perseroan Terbatas dan/atau anggaran dasar Perusahaan Terbuka.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Saham Baru : Saham yang diterbitkan oleh perusahaan terbuka (emiten) yang
menambah jumlah saham beredar dan/atau permodalan. Saham baru ini
berasal dari penambahan modal (PMHMETD/Non-HMETD), kapitalisasi
saldo laba, atau konversi efek lainnya.
Saham Tambahan : Saham Baru yang dipesan lebih oleh pemegang saham lama di luar porsi
Saham Baru yang telah dilaksanakannya dari HMETD nya.
SKS : Surat Kolektif Saham.
Tanggal Efektif : saat di mana peraturan tersebut mulai berlaku mengikat secara hukum,
memiliki kekuatan hukum tetap, dan wajib dipatuhi oleh pihak-pihak yang
diatur di dalamnya.
Tbk atau Perusahaan Terbuka : Terbuka, adalah Emiten yang telah melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas atau Perusahaan Publik.
TBN : Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.
TDP : Tanda Daftar Perusahaan.
UU Cipta Kerja : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang, sebagaimana diubah dengan UU
No. 1/2026.
UU No. 1/2026 : Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
UP2SK : Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Berarti
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dimuat dalam
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6845, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4.
UUPM : Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal
10 November 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan
Pasal 22 Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
UUPT : Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.
6
Page 9
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ANAK
BMI : PT Bakrie Metal Industries
BIIN : PT Bakrie Indo Infrastructure
VKTR : PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
KJU : PT Kreasindo Jaya Utama
MSI : PT Modula Sustainability Indonesia
GSO : Golden Sand Oasis Ltd
BPI : PT Bakrie Pipe Industries
BCONS : PT Bakrie Construction
SAE : PT Suluh Ardhi Engineering
BPIL : PT Bakrie Pipeline Indonesia
BG : PT Bakrie Gas
BGU : PT Bakrie Gasindo Utama
BJE : PT Bakrie Java Energy
EDP : PT Energas Daya Pratama
BP : PT Bakrie Power
BIN : PT Bangun Infrastruktur Nusantara
BOGI : PT Bakrie Oil & Gas Infrastructure
BTELCO : PT Bakrie Telco Infrastructure
BTI : PT Bakrie Toll Indonesia
BPORT : PT Bakrie Port Indonesia
BMT : PT Bakrie Mina Tirta
MKN : PT Multi Kontrol Nusantara
BA : PT Bakrie Autoparts
VSI : PT VKTR Sakti Industries
SEI : PT Sarana Ekomobilitas Indonesia
SEAPI : PT South East Asia Pipe Industries
BMC : PT Braja Mukti Cakra
BUMM : PT Bina Usaha Mandiri Mizusawa
BKM : PT Bakrie Komponen Mobilitas
BDE : PT Bakrie Darmakarya Energi
KTP : PT Kuala Tanjung Power
HSE : PT Helio Synar Energi
BET : PT Bakrie Energi Transisi
GMN : PT Graha Multimedia Nusantara
CTW : PT Cipta Wisesa
STN : PT Starbit Technology Nusantara
SEN : PT System Energi Nusantara
MTD : PT Modula Tiga Dimensi
CCT : PT Cimanggis Cibitung Tollways
7
Page 10
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
RINGKASAN
Ringkasan ini memuat fakta-fakta dan pertimbangan penting dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan
harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih terperinci di dalam Prospektus ini. Informasi keuangan
Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Pendahuluan
Perseroan didirikan secara sah berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dengan nama ”N.V.
Bakrie & Brothers” berdasarkan Akta No. 55, tanggal 13 Maret 1951, yang dibuat di hadapan Sie Khwan Djioe, Notaris
di Jakarta. Akta pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. J.A.8/81/6 tanggal 25 Agustus 1951. Dalam perkembangannya, Perseroan telah melakukan berbagai kegiatan
ekspansi usaha untuk memperluas jangkauan kegiatan bisnisnya sekaligus melakukan pengembangan atas jaringan
investasinya. Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor berlokasi di Bakrie Tower, Lantai 35-37, Rasuna
Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan - 12940.
Akta Pendirian Perseroan yang berisikan anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan
perubahan terakhir adalah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62, tanggal 27 Februari 2026, yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKn, Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh
Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0065149 Tanggal
27 Februari 2026, dan telah didaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0044252.AH.01.11.TAHUN 2026 Tanggal
27 Februari 2026 (“Akta No. 62/2026”).
Selaras dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan
adalah untuk menjalankan usaha di bidang jasa, industri, konstruksi, dan perdagangan baik secara langsung maupun
tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan KBLI adalah sebagai berikut:
a) Kegiatan usaha utama, antara lain (i) aktivitas perusahaan holding, (ii) aktivitas konsultasi manajemen
lainnya, (iii) aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis; dan
b) Kegiatan usaha penunjang, antara lain (i) industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi, (ii) industri
pengecoran besi dan baja, (iii) industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi, (iv) industri suku cadang
dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih, (v) pembangkit tenaga listrik, (vi) distribusi gas
alam dan buatan, (vii) konstruksi bangunan sipil jalan, (viii) konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang,
fly over, dan underpass, (ix) jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil, (x) perdagangan besar
bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berkaitan dengan itu, (xi) perdagangan besar barang
logam untuk bahan konstruksi, (xii) perdagangan besar berbagai macam material bangunan, (xiii) aktivitas
jalan tol, (xiv) aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya, (xv) kawasan industri, (xvi) industri
kendaraan bermotor roda empat atau lebih, (xvii) pertambangan gas alam, (xviii) aktivitas desain alat
transportasi dan permesinan, (xix) industri pencetakan 3D printing, dan (xx) portal web dan/atau platform
digital dengan tujuan komersial.
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah (i) aktivitas perusahaan holding,
(ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan (iii) aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis seperti pemberian
saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, mengatur pembelian dan penjualan bisnis, termasuk praktik
profesional dan kegiatan broker hak paten yang dilakukan pada level unit usaha Perseroan.
Sejumlah aktivitas (corporate actions) Perseroan berkaitan dengan pencatatan sahamnya di Bursa yang telah
dilakukan Perseroan antara lain sebagai berikut :
Tanggal Pencatatan pada
Keterangan Jumlah Saham Akumulasi Jumlah Saham
Bursa
Penawaran Umum Perdana 28 Agustus 1989 2.850.000 2.850.000
Pencatatan atas saham para pendiri
dalam bentuk Company Listing 9 Maret 1990 16.150.000 19.000.000
Private Placement I 27 November 1991 978.969 19.978.969
8
Page 11
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tanggal Pencatatan pada
Keterangan Jumlah Saham Akumulasi Jumlah Saham
Bursa
Private Placement II 10 Januari 1992 1.031 19.980.000
HMETD I 4 Juni 1993 1.080.000 21.060.000
Saham Bonus I 22 Juni 1994 31.590.000 52.650.000
HMETD II 14 Juli 1994 189.540.000 242.190.000
Pemecahan Saham (Stock Split) 7 Agustus 1995 242.190.000 484.380.000
Saham Bonus II 17 Januari 1997 1.453.140.000 1.937.520.000
Penambahan Modal Non HMETD 31 Oktober 2001 36.812.880.000 38.750.400.000
Penggabungan Saham I 17 Maret 2005 -31.000.320.000 7.750.080.000
HMETD III 6 Mei 2005 19.220.198.400 26.970.278.400
Penggabungan Saham II 6 Maret 2008 -13.485.139.200 13.485.139.200
HMETD IV & Waran Seri I 24 Maret 2008 80.236.578.240 93.721.717.440
Saham Ditempatkan & Disetor Penuh*) 1 April 2011 88 93.721.717.528
Penambahan Modal Non HMETD I**) 15 Desember 2016 3.300.000.000 97.021.717.528
Penambahan Modal Non HMETD II**) 31 Maret 2017 16.458.094.820 113.479.812.348
Penambahan Modal Non HMETD III**) 12 September 2017 55.751.960 113.535.564.308
Penambahan Modal Non HMETD IV**) 3 April 2018 7.624.865.069 121.160.429.377
Penambahan Modal Non HMETD V**) 21 Mei 2018 623 121.160.430.000
Penggabungan Saham III 31 Mei 2018 -109.044.386.000 12.116.043.000
Penambahan Modal Non HMETD VI**) 12 Desember 2018 8.655.934.000 20.771.977.000
Penambahan Modal Non HMETD VII**) 27 Februari 2019 91.076.480 20.863.053.480
Penambahan Modal Non HMETD VIII**) 29 Maret 2021 297.811.781 21.160.865.261
Penambahan Modal Non HMETD IX**) 22 Desember 2022 923.618.948 22.084.484.209
Penambahan Modal Non HMETD X**) 29 November 2023 99.527.840.300 121.612.324.509
Penambahan Modal Non HMETD XI**) 8 Desember 2023 38.445.133.000 160.057.457.509
Penambahan Modal Non HMETD XII**) 10 Desember 2024 13.359.375.000 173.416.832.509
Keterangan:
*) Dari total Waran Seri I yang diterbitkan sebanyak 4.719.798.720, jumlah waran yang dikonversi menjadi saham sampai dengan berakhirnya
periode pelaksanaan waran tanggal 1 April 2011 adalah sebanyak 88 lembar.
**) Merupakan konversi dari beberapa Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Sesuai dengan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan, total Aset Perseroan tercatat sebesar Rp23.567.563 juta.
Sementara itu, total kewajiban dan ekuitas Perseroan masing-masing tercatat sebesar Rp18.895.899 juta dan
Rp4.671.664 juta. Nilai Aset tersebut merupakan hasil konsolidasi dari seluruh Anak Perusahaan yang dimiliki
Perseroan dalam menunjang penciptaan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Komposisi Modal Saham dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) per
tanggal 31 Mei 2026, adalah sebagai berikut:
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% A 19.358.401 110.091.226.487 0,01
9
Page 12
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Jumlah Saham Seri A 19.375.800 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% B 368.128.800 293.030.524.800 0,21
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% C 6.754.243.960 1.533.213.383.920 3,89
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17
Levoca Enterprise Lte E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor penuh 173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 -
PMHMETD V
Direksi atas nama Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD V kepada para Pemegang Saham dengan
menawarkan sebanyak 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan
ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan) Saham Biasa Seri E dengan nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah)
dengan Harga Pelaksanaan Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah
Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu juta empat ratus
tujuh puluh satu ribu seratus tiga puluh empat Rupiah). Seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
dikeluarkan dari saham portepel yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
Setiap pemegang saham Perseroan yang memegang 27 (dua puluh tujuh) Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB mempunyai 14 (empat belas) HMETD. Setiap 1
(satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang diterbitkan untuk PMHMETD V
ini mewakili sebanyak 34,15% (tiga puluh empat koma lima belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan setelah PMHMETD V.
Port Fraser International Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.857.777.917 saham atau sebesar
22,41% yang akan memperoleh sebanyak 20.148.477.438 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 004/PORT/VI/26
tertanggal 30 Juni 2026 Port Fraser International Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh
HMETD kepada PT Bakrie Capital Indonesia (“BCI”) yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Port
Fraser International Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
Fountain City Investment Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.445.133.000 saham atau sebesar
22,17% yang akan memperoleh sebanyak 19.934.513.407 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 005/FCIL/VI/26
tertanggal 30 Juni 2026 Fountain City Investment Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh
HMETD kepada BCI yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Fountain City Investment Ltd tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
BCI sebagai pihak yang akan menerima sebanyak 40.082.990.845 HMETD dari Port Fraser International Ltd dan Fountain
City Investment Ltd berencana untuk melaksanakan seluruh HMETD tersebut berdasarkan surat pernyataan tertanggal
26 Juni 2026 dengan harga pelaksanaan sebesar Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya
berjumlah Rp 2.124.398.514.785 (dua triliun seratus dua puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima
ratus empat belas ribu tujuh ratus delapan puluh lima Rupiah). BCI memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan
HMETD yang diterima, dengan adanya bukti kecukupan dana berdasarkan surat keterangan dari PT Bank Syariah
Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan
Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No.
TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank International Limited berdasarkan surat tanggal 21
Mei 2026.
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih
10
Page 13
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional berdasarkan atas
jumlah HMETD yang dilaksanakan.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI selaku Pembeli Siaga
Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Pembelian Siaga Penawaran Umum
Terbatas V PT Bakrie & Brothers Tbk No. 70 tanggal 25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKn,
Notaris di Jakarta, yang juga didukung dengan Surat Pernyataan Pembeli Siaga tertanggal 26 Juni 2026, telah sepakat
untuk mengambil bagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham dengan porsi
sebanyak-banyaknya 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus
empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga) saham dengan harga pelaksanaan yang sama yaitu Rp53 (lima
puluh tiga Rupiah) sehingga seluruhnya berjumlah Rp2.641.352.956.349 (dua triliun enam ratus empat puluh satu
miliar tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tiga ratus empat puluh sembilan Rupiah).
Berikut ini merupakan struktur permodalan Perseroan sebelum PMHMETD V dan sesudah PMHMETD V dengan
asumsi Pemegang Saham Utama yaitu Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd tidak ikut ambil
bagian dan mengalihkan kepada BCI sebagai pihak yang menerima dan melaksanakan HMETD, sedangkan pemegang
saham lainnya mengambil seluruh saham dalam PMHMETD V dengan menggunakan DPS Perseroan per tanggal
31 Mei 2026:
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00
Modal Ditempatkan &
Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
A 19.358.401 110.091.226.487 0,01 19.358.401 110.091.226.487 0,01
bawah 5%
Jumlah Saham Seri A 19.375.200 110.186.762.400 19.375.200 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di
B 368.128.800 293.030.524.800 0,21 368.128.800 293.030.524.800 0,14
bawah 5%
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29 2.230.423.800 506.306.202.600 0,85
Kepemilikan Masyarakat di
C 6.754.243.960 1.533.213.378.920 3,89 6.754.243.960 1.533.213.378.920 2,56
bawah 5%
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33 4.039.155.449 399.876.389.451 1,53
bawah 5%
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41 38.857.777.917 466.293.335.004 14,76
Fountain City Investment
E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17 38.445.133.000 461.341.596.000 14,60
Ltd
Levoca Enterpirese Lte E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78 36.290.653.137 435.487.837.644 13,78
Eurofa Capital Investment
E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76 17.795.138.888 213.541.666.656 6,76
Ltd
PT Biofuel Indo Sumatra E - - - 1.156.516.044 13.878.192.528 0,44
R.A. Sri Dharmayanti E - - - 6.856.370 82.276.440 0,00
Armansyah Yamin E - - - 2.082.784 24.993.408 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14 77.270.972.393 927.251.668.716 29,34
bawah 5%
PT Bakrie Capital Indonesia E - - - 40.082.990.845 480.995.890.140 15,22
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600 249.908.121.378 2.998.897.456.536
Jumlah Modal Ditempatkan
173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00 263.336.671.587 5.843.215.791.707 100,00
& Disetor penuh
11
Page 14
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 400.277.030.063 4.803.324.361.017
Berikut ini merupakan struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD V dengan kondisi seluruh
pemegang saham tidak ikut ambil bagian dalam PMHMETD V dan asumsi BCI akan melaksanakan HMETD dari
pengalihan Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd serta berperan menjadi Pembeli Siaga
untuk seluruh sisa saham yang tidak dibeli oleh Pemegang Saham dalam PMHMETD V dengan menggunakan DPS
Perseroan per tanggal 31 Mei 2026:
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00
Modal Ditempatkan & Disetor
Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
A 19.358.401 110.091.226.487 0,01 19.358.401 110.091.226.487 0,01
bawah 5%
Jumlah Saham Seri A 19.375.200 110.186.762.400 19.375.200 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di
B 368.128.800 293.030.524.800 0,21 368.128.800 293.030.524.800 0,14
bawah 5%
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29 2.230.423.800 506.306.202.600 0,85
Kepemilikan Masyarakat di
C 6.754.243.960 1.533.213.378.920 3,89 6.754.243.960 1.533.213.378.920 2,56
bawah 5%
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33 4.039.155.449 399.876.389.451 1,53
bawah 5%
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41 38.857.777.917 466.293.335.004 14,76
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17 38.445.133.000 461.341.596.000 14,60
Levoca Enterpirese Lte E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78 23.898.722.798 286.784.673.576 9,08
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76 11.718.750.000 140.625.000.000 4,45
Kepemilikan Masyarakat di
E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14 47.067.898.585 564.814.783.020 17,87
bawah 5%
PT Bakrie Capital Indonesia E - - - 89.919.839.078 1.079.038.068.936 34,15
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600 249.908.121.378 2.998.897.456.536
Jumlah Modal Ditempatkan &
173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00 263.336.671.587 5.843.215.791.707 100,00
Disetor penuh
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 400.277.030.063 4.803.324.361.017
Penggunaan Dana Dari Hasil PMHMETD V
Dana hasil PMHMETD V ini, setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan
pengeluaran-pengeluaran lainnya, seluruhnya akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp4.362.417.779.559 (empat triliun tiga ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh belas juta tujuh
ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk
memberikan pinjaman kepada BTI, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan menggunakan dana
tersebut dengan perincian:
12
Page 15
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
a. sebesar Rp3.662.417.779.559 (tiga triliun enam ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh
belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) akan
digunakan oleh BTI, anak perusahaan Perseroan, untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman
kepada Hartman International Pte. Ltd. berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 14 November 2025
antara BTI dengan Hartman International Pte Ltd; dan
b. sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) akan digunakan oleh BTI, anak perusahaan
Perseroan, untuk pembayaran seluruh pinjaman kepada PT Bank Nationalnobu Tbk berdasarkan
Akta Facility Agreement No. 21 tanggal 19 November 2025 yang dibuat di hadapan Agustine Irianti,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat antara BTI dan PT Bank Nationalnobu Tbk.
2. Sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk setoran modal
kepada BCONS, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan BCONS untuk kebutuhan modal
kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dalam proyek yang akan dikerjakan BCONS yaitu
Proyek Pertamina Hulu Rokan: North Dumai Development (“PHR NDD”).
3. Sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk setoran modal
kepada CCT, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan CCT untuk kebutuhan pematangan
lahan yang merupakan bagian dari persiapan infrastruktur dasar berdasarkan Akta Perjanjian Pengusahaan
Jalan Tol Ruas Jalan Tol Cimanggis - Cibitung No.04 tertanggal 7 Juli 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan
Akta Amandemen IX Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan Tol Cimanggis - Cibitung No.6 tertanggal 11
Mei 2021 dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).
4. Sedangkan sisanya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan seperti biaya gaji, sewa
kantor dan biaya operasional lainnya antara lain mencakup pembelian peralatan kantor (kertas, tinta printer
dan alat tulis), langganan daya & jasa (biaya internet, langganan software/ aplikasi bulanan dan air minum
galon) dan jamuan & transportasi (biaya konsumsi saat rapat dan transportasi lokal untuk karyawan).
Apabila Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil PMHMETD V ini maka rencana tersebut
harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan harus
mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
Keterangan secara terperinci mengenai Penggunaan Dana Hasil PMHMETD V dapat dilihat di dalam Bab II Prospektus
ini.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Pemegang saham dan/atau calon investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di
bawah ini bersama dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan. Pemegang saham
dan/atau calon investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.
Tabel berikut dibawah ini merupakan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen yang diterbitkan kembali No. 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal 26 Juni 2026
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Total Aset Lancar 4.418.147 3.629.104
Total Aset Tidak Lancar 19.149.416 3.200.385
TOTAL ASET 23.567.563 6.829.489
LIABILITAS DAN EKUITAS
Total Liabilitas Jangka Pendek 3.596.001 2.150.564
13
Page 16
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Total Liabilitas Jangka Panjang 15.299.898 767.259
Total Liabilitas 18.895.899 2.917.823
Ekuitas Neto 4.671.664 3.911.666
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 23.567.563 6.829.489
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
LABA RUGI
Pendapatan Neto 3.742.973 3.869.905
Beban Pokok Pendapatan 2.998.589 3.000.428
Laba Bruto 744.384 869.477
Total Beban Usaha 627.521 586.605
Laba Usaha 116.863 282.872
Penghasilan Lain-lain - Neto 401.969 106.358
Laba Sebelum Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan 518.832 389.230
Beban Pajak Penghasilan - Neto (16.089) (53.182)
LABA NETO 502.743 336.048
Penghasilan Komprehensif Lain – Setelah Dikurangi Pajak 7.253 6.459
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 509.996 342.507
RINGKASAN LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Arus kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (107.567) 865
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (5.342.897) (1.323.353)
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan 5.518.798 624.434
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 68.334 (698.054)
PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA UANG ASING ATAS KAS DAN SETARA KAS 91 815
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 168.225 865.464
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 236.650 168.225
RASIO-RASIO PENTING
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Neto (3,28) 2,94
Laba Usaha (58,69) (18,79)
Laba Bersih 49,60 27,07
Total Aset 245,09 (3,83)
Total Liabilitas 547,60 (34,30)
Total Ekuitas 19,43 47,02
14
Page 17
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Neto 3,12 7,31
Laba Neto / Pendapatan Neto 13,43 8,68
Laba Usaha / Total Ekuitas 2,50 7,23
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 10,76 8,59
Laba Usaha / Total Aset 0,50 4,14
Laba Neto / Total Aset (ROA) 2,13 4,92
Rasio Keuangan (x)
Total Liabilitas / Total Aset 0,80 0,43
Total Liabilitas / Total Ekuitas 4,05 0,75
Pendapatan Neto / Total Aset 0,16 0,57
Total Aset Lancar / Total Liabilitas Jangka Pendek 1,23 1,69
EBITDA / Total Pembayaran Utang (Debt Service Coverage Ratio
(DSCR)) 0,41 0,59
Laba Sebelum Bunga & Pajak / Beban Bunga (Interest Coverage Ratio
(ICR)) 2,76 7,99
Berikut merupakan perjanjian-perjanjian pinjaman Perseroan yang memiliki rasio keuangan dipersyaratkan:
No Peminjam Kreditur Perjanjian Pinjaman Rasio Keuangan Pemenuhan Perseroan dan
yang disyaratkan Entitas Anak atas Rasio-rasio
keuangan
1 CCT Sindikasi Bank Akta Perjanjian Pembiayaan Ekuitas selalu positif CCT telah memenuhi persyaratan
Konvensional (BNI, Sindikasi No. 5 tertanggal 20 dengan ekuitas positif, DER 4,2x
Mandiri, BRI, BPD November 2025 dan Akta Debt to Equity Ratio dan DSCR 150%.
Papua, BPD Perjanjian Pembiayaan (DER) maks 6,25X
Kalteng, BPD Sindikasi No. 6 tertanggal 20 Debt Service
Maluku & Maluku November 2025 Coverage Ratio
Utara) (DSCR) min 100%
Bank Syariah (BSI)
2 BPI dan SEAPI PT Bank Rakyat fasilitas kredit Term Loan - Current Ratio min BPI dan SEAPI telah memenuhi
Indonesia (Pseudo R/C – CO menurun) 1:1 persyaratan dengan Current Ratio
(Persero) Tbk. dengan maksimum plafon 3,7:1, DER 0,7:1, DSCR 1,3:1, dan
Rp330,0 miliar - DER maks 2:1 Rasio Modal Kerja Bersih 5,5 kali.
- DSCR min 1:1
- Rasio Modal Kerja
Bersih min 1.4 kali
3 BPI PT Bank MNC Perjanjian Pinjaman No 168 - DER ≤ 3 x BPI telah memenuhi persyaratan
International Tbk. Tanggal 12 Desember 2025 dengan DER 0,6x, Loan to EBITDA
- Loan to Ebitda ratio 0,5x, DSCR 1,51x dan Interest
- Pinjaman Rekening Koran Ratio ≤ 3,5 x Coverage Ratio 2,9x
Rp 40,0 miliar
- DSCR ≥ 1,5 x
- SKBDN, L/C, T/R Rp 43,0
miliar - Interest Coverage
Ratio ≥ 1,5 x
- Pinjaman Tetap Rp 75,0
miliar
- Pinjaman Investasi Rp 40,4
miliar
4 BPI PT Bank fasilitas Pinjaman Tetap Menjaga Current BPI telah memenuhi persyaratan
Nationalnobu Tbk. Angsuran (PTA) I dengan Ratio minimal dengan Current Ratio 373%,
maksimum plafond Rp200,0 100%. Menjaga DER 0,6x dan DSCR 1,51x.
miliar Debt Equity Ratio
maksimal 4x.
Menjaga Debt
15
Page 18
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No Peminjam Kreditur Perjanjian Pinjaman Rasio Keuangan Pemenuhan Perseroan dan
yang disyaratkan Entitas Anak atas Rasio-rasio
keuangan
fasilitas Pinjaman Rekening Service Coverage
Koran (PRK) dengan Ratio minimal 1.1x.
maksimum plafon Rp50,0
miliar
5 VKTR PT Bank Central Rekening Koran (R/K) & Current Ratio min. VKTR telah memenuhi persyaratan
Asia Tbk Fasilitas Kredit Multi 1x dengan Current Ratio 2,32x.
6 VKTR PT Bank MNC Perjanjian Pinjaman untuk • Equity Ratio VKTR telah memenuhi persyaratan
International Tbk. fasilitas kredit modal kerja ≤3x dengan DER 0,4x, Loan to EBITDA
pperasional ratio 1,4x.
• Loan to
EBITDA Ratio Rasio keuangan DSCR dan ICR
≤5x VKTR adalah sebesar 0,6x dan 1,2x.
• DSCR ≥1,5x
Sampai dengan tanggal penerbitan
• Interest Prospektus, VKTR selalu
Coverage Ratio memenuhi seluruh kewajiban
≥1,5x pembayarannya sebagaimana
disyaratkan dalam perjanjian
sehingga sampai dengan saat ini
status kolektibilitas dari VKTR di
Bank adalah Lancar. Dengan
demikian, VKTR tidak secara serta-
merta dinyatakan cidera janji
sesuai dengan ketentuan
perjanjian ini.
7 BMI PT Bank MNC Fasilitas Kredit dalam • Debt to Equity BMI telah memenuhi persyaratan
International Tbk. bentuk Pinjaman Tetap Ratio maksimal dengan DER 0,7x, Loan to EBITDA
dan/atau Bank Garansi 3x 1,0x, Interest Coverage Ratio 1,5x.
• Loan to Ebitda Rasio keuangan DSCR BMI adalah
maksimum 3.5 x sebesar 0,4x.
• Interest
Sampai dengan tanggal penerbitan
Coverage Ratio
Prospektus, BMI selalu memenuhi
minimal 1,5x
seluruh kewajiban
• Debt Service pembayarannya sebagaimana
Coverage Ratio disyaratkan dalam perjanjian
minimal 1,5x sehingga sampai dengan saat ini
status kolektibilitas dari BMI di
Bank adalah Lancar. Dengan
demikian, BMI tidak secara serta-
merta dinyatakan cidera janji
sesuai dengan ketentuan
perjanjian ini.
8 MKN PT Bank MNC Fasilitas Pinjaman Kredit • Debt to Equity MKN telah memenuhi persyaratan
International Tbk. Jangka Pendek Ratio ≤ 3 x dengan DER 3,0x, Loan to EBITDA
2,4x, dan Interest Coverage Ratio
Fasilitas Pinjaman Investasi • Loan to Ebitda
4,6x.
(jangka Panjang) Ratio ≤ 3,5 x
• DSCR ≥ 1,5 Rasio keuangan DSCR MKN adalah
sebesar 0,4x.
• Interest
Coverage Ratio Sampai dengan tanggal penerbitan
≥ 1,5 x Prospektus, MKN selalu memenuhi
seluruh kewajiban
pembayarannya sebagaimana
disyaratkan dalam perjanjian
sehingga sampai dengan saat ini
status kolektibilitas dari MKN di
Bank adalah Lancar. Dengan
demikian, MKN tidak secara serta-
merta dinyatakan cidera janji
berdasarkan perjanjian ini.
16
Page 19
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No Peminjam Kreditur Perjanjian Pinjaman Rasio Keuangan Pemenuhan Perseroan dan
yang disyaratkan Entitas Anak atas Rasio-rasio
keuangan
9 BMC PT Bank Negara Fasilitas Kredit Modal Kerja • Current Ratio BMC telah memenuhi persyaratan
Indonesia (KMK) minimal 1,0 kali dengan Current Ratio 2,1x, DER
(Persero) Tbk. 0,5x dan DSCR 462%
Fasilitas Kredit Investasi (KI) • Debt to equity
Ratio maksimal
2,1 kali dan
• Debt Service
coverage Ratio
minimal 100%
12 Golden Sands Indies Special Facility Agreement DER < 1,00x BPI, BMI, VKTR telah memenuhi
Oasis Ltd Opportunities III & persyaratan dengan DER 0,6x;
(Perseroan, IV Ltd, Watiga Net Worth or 0,7x; dan 0,4x
BPI, BMI, Trust Ltd equity, IDR 2 Tn
VKTR) Perseroan telah memenuhi
persyaratan dengan Equity
Rp4,6 Triliun
Faktor Risiko
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko kesulitan mencari mitra strategis dan implementasi rencana kerja sama dengan mitra tersebut dalam
pengembangan bisnis.
B. RISIKO RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko penurunan jumlah pesanan dari pelanggan
2. Risiko persaingan usaha
3. Risiko fluktuasi harga dan kelangkaan bahan baku
4. Risiko pelanggaran regulasi dan/atau pencemaran lingkungan hidup
5. Risiko atas perubahan rencana penggunaan dana dan/atau tidak terealisasinya rencana penggunaan dana
hasil PMHMETD V
C. RISIKO UMUM
1. Risiko krisis ekonomi secara global
2. Risiko politik dan keamanan di Indonesia
3. Risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing
4. Risiko perubahan kebijakan atau peraturan pemerintah
5. Risiko konflik atau ketegangan sosial
D. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI
1. Risiko harga saham Perseroan yang mengalami fluktuasi
2. Risiko likuiditas saham Perseroan
3. Risiko kemampuan Perseroan untuk membayar dividen di kemudian hari
Tabel berikut merupakan informasi ringkas mengenai Anak Perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan
sebagai berikut:
Tahun Pendirian/ Persentase Kepemilikan
No. Nama Entitas Domisili Bidang Usaha Tahun Beroperasi (%)
KEPEMILIKAN SECARA LANGSUNG
1. PT Bakrie Metal Industries (BMI) Bekasi Pabrikasi baja 1982 99,99
bergelombang dan
“multiplate”
17
Page 20
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tahun Pendirian/ Persentase Kepemilikan
No. Nama Entitas Domisili Bidang Usaha Tahun Beroperasi (%)
2. PT Bakrie Indo Infrastructure Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
(BIIN)
3. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Jakarta Kendaraan listrik dan 2007 24,41
(VKTR) usaha lainnya terkait
kendaraan listrik
4. PT Kreasindo Jaya Utama (KJU) Jakarta Perdagangan 2009 99,99
5. PT Modula Sustainability Jakarta Jasa konstruksi 2022 60,00
Indonesia (MSI)
6. Golden Sand Oasis Ltd (GSO) British Virgin Islands Investasi 2024 100,00
KEPEMILIKAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Melalui BMI
1. PT Bakrie Pipe Industries (BPI) Jakarta Pabrikasi pipa baja 1979 99,99
2. PT Bakrie Construction (BCons) Jakarta Konstruksi baja 1986 98,23
3. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Jakarta Kendaraan listrik dan 2007 14,23
(VKTR) usaha lainnya terkait
kendaraan listrik
4. PT Suluh Ardhi Engineering (SAE) Jakarta Konstruksi bangunan sipil 2008 70,00
5. PT Bakrie Pipeline Indonesia (BPLI) Jakarta Konstruksi bangunan sipil 2024 60,00
Melalui BIIN
1. PT Bakrie Gas (BG) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,50
gas bumi
2. PT Bakrie Gasindo Utama (BGU) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,50
gas bumi
3. PT Bakrie Java Energy (BJE) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,99
gas bumi
4. PT Energas Daya Pratama (EDP) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,50
gas bumi
5. PT Bakrie Power (BP) Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 1994 99,99
6. PT Bangun Infrastruktur Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
Nusantara (BIN)
7. PT Bakrie Oil & Gas Infrastructure Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
(BOGI)
8. PT Bakrie Telco Infrastructure Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,50
(BTelco)
9. PT Bakrie Toll Indonesia (BTI) Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
10. PT Bakrie Port Indonesia (BPort) Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,50
11. PT Bakrie Mina Tirta (BMT) Jakarta Perdagangan umum 2017 70,00
12. PT Multi Kontrol Nusantara (MKN) Jakarta Jasa informasi teknologi, 1984 99,93
telekomunikasi, sistem
integrasi, multimedia dan
jaringan
Melalui VKTR
1. PT Bakrie Autoparts (BA) Bekasi Pabrikasi besi cor dan 1976 99,99
komponen otomotif
2. PT VKTR Sakti Industries (VSI) Magelang Industri karoseri 2023 60,00
kendaraan bermotor
18
Page 21
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tahun Pendirian/ Persentase Kepemilikan
No. Nama Entitas Domisili Bidang Usaha Tahun Beroperasi (%)
3. PT Sarana Ekomobilitas Indonesia Jakarta Perdagangan besar suku 2023 99,00
(SEI) cadang kendaraan
bermotor
Melalui BPI
1. PT South East Asia Pipe Jakarta Pabrikasi pipa baja 2001 99,86
Industries (SEAPI)
2. PT Bakrie Pipeline Indonesia Jakarta Konstruksi bangunan sipil 2024 20,00
(BPLI)
Melalui BA
1. PT Braja Mukti Cakra (BMC) Bekasi Industri suku cadang 1986 50,00
kendaraan bermotor
2. PT Bina Usaha Mandiri Tangerang Industri suku cadang 1986 99,90
Mizusawa (BUMM) kendaraan bermotor
3. PT Bakrie Komponen Bekasi Industri suku cadang 2024 99,90
Mobilitas (BKM) kendaraan bermotor
Melalui BP
1. PT Bakrie Darmakarya Energi Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2011 98,00
(BDE)
2. PT Kuala Tanjung Power Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2010 99,00
(KTP)
3. PT Helio Synar Energi (HSE) Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2021 99,75
4. PT Bakrie Energi Transisi Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2023 99,00
(BET)
Melalui BIN
1. PT Bakrie Mina Tirta (BMT) Jakarta Perdagangan umum 2017 30,00
Melalui BTI
1. PT Cimanggis Cibitung Bekasi Pembangunan dan 2008 99,99
Tollways (CCT) pengelolaan jalan tol
Melalui MKN
1. PT Graha Multimedia Jakarta Jasa internet dan TV kabel 2007 99,96
Nusantara (GMN)
2. PT Cipta Wisesa (CTW) Jakarta Perdagangan umum 2013 99,00
3. PT Starbit Technology Jakarta Informasi teknologi, 2007 75,00
Nusantara (STN) infrastruktur dan jasa
Melalui CTW
1. PT System Energi Nusantara Jakarta Perdagangan umum 2008 99,00
(SEN)
Melalui MSI
1. PT Modula Tiga Dimensi Jakarta Jasa konstruksi 2022 80,00
(MTD)
Kebijakan Dividen
Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Anggaran Dasar Perseroan, pembayaran dividen harus
disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Berdasarkan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, apabila Perseroan membukukan laba bersih pada suatu tahun buku, maka Perseroan
19
Page 22
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
dapat membagikan dividen kepada pemegang saham berdasarkan rekomendasi dari Direksi dengan persetujuan
RUPS.
Dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal dan ketentuan hukum yang berlaku serta kebutuhan dan rencana
bisnis Perseroan, Perseroan dapat membagi dividen tunai kepada seluruh pemegang saham setiap tahun tanpa
mengurangi hak RUPS untuk menentukan lain. Dengan tidak mengurangi hak Perseroan untuk menentukan lain,
saat ini kebijakan pembayaran dividen kepada pemegang saham yang namanya tercantum pada Daftar Pemegang
Saham Perseroan sebagai berikut:
Net Profit After Income Tax Dividen Payout Ratio
Rp 0 hingga 250 miliar 5 – 10%
Di atas Rp 250 miliar 11 – 15%
Masing-masing perusahaan terbuka, entitas anak/unit usaha dan perusahaan terasosiasi menjalankan kebijakan
dividen secara independen.
Keterangan secara terperinci mengenai Kebijakan Dividen dapat dilihat di dalam Bab X di Prospektus ini.
20
Page 23
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
I. PENAWARAN UMUM
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD V, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui rencana penambahan
modal dengan memberikan HMETD dalam RUPS tanggal 27 Februari 2026 dengan hasil keputusan menyetujui
penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMHMETD V dengan penerbitan HMETD sebanyak-
banyaknya 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) Saham Biasa Seri E dengan nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah)
setiap saham sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 61/2026. Hasil RUPS tersebut telah diumumkan pada situs
web Perseroan dan situs web BEI pada tanggal 2 Maret 2026, sesuai dengan POJK No. 15/2020.
Oleh karena itu, Direksi atas nama Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD V kepada para Pemegang Saham
dengan menawarkan sebanyak 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta
delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan) Saham Biasa Seri E dengan nilai nominal Rp12 (dua belas
Rupiah) dengan Harga Pelaksanaan Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah
Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu juta empat ratus
tujuh puluh satu ribu seratus tiga puluh empat Rupiah). Seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V tersebut
dikeluarkan dari saham portepel yang akan dicatatkan di BEI.
Setiap pemegang saham Perseroan yang memegang 27 (dua puluh tujuh) Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB mempunyai 14 (empat belas) HMETD. Setiap
1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang diterbitkan untuk PMHMETD V
ini mewakili sebanyak 34,15% (tiga puluh empat koma lima belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan setelah PMHMETD V.
Sebelum PMHMETD V ini, Perseroan telah mencatatkan seluruh saham di BEI yang merupakan seluruh modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan rincian pencatatan seperti yang tertera dalam tabel berikut ini:
Tanggal Pencatatan pada
Keterangan Jumlah Saham Akumulasi Jumlah Saham
Bursa
Penawaran Umum Perdana 28 Agustus 1989 2.850.000 2.850.000
Pencatatan atas saham para pendiri
dalam bentuk Company Listing 9 Maret 1990 16.150.000 19.000.000
Private Placement I 27 November 1991 978.969 19.978.969
Private Placement II 10 Januari 1992 1.031 19.980.000
HMETD I 4 Juni 1993 1.080.000 21.060.000
Saham Bonus I 22 Juni 1994 31.590.000 52.650.000
HMETD II 14 Juli 1994 189.540.000 242.190.000
Pemecahan Saham (Stock Split) 7 Agustus 1995 242.190.000 484.380.000
Saham Bonus II 17 Januari 1997 1.453.140.000 1.937.520.000
Penambahan Modal Non HMETD 31 Oktober 2001 36.812.880.000 38.750.400.000
Penggabungan Saham I 17 Maret 2005 -31.000.320.000 7.750.080.000
HMETD III 6 Mei 2005 19.220.198.400 26.970.278.400
Penggabungan Saham II 6 Maret 2008 -13.485.139.200 13.485.139.200
HMETD IV & Waran Seri I 24 Maret 2008 80.236.578.240 93.721.717.440
Saham Ditempatkan & Disetor Penuh*) 1 April 2011 88 93.721.717.528
Penambahan Modal Non HMETD I**) 15 Desember 2016 3.300.000.000 97.021.717.528
Penambahan Modal Non HMETD II**) 31 Maret 2017 16.458.094.820 113.479.812.348
Penambahan Modal Non HMETD III**) 12 September 2017 55.751.960 113.535.564.308
Penambahan Modal Non HMETD IV**) 3 April 2018 7.624.865.069 121.160.429.377
Penambahan Modal Non HMETD V**) 21 Mei 2018 623 121.160.430.000
Penggabungan Saham III 31 Mei 2018 -109.044.386.000 12.116.043.000
21
Page 24
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tanggal Pencatatan pada
Keterangan Jumlah Saham Akumulasi Jumlah Saham
Bursa
Penambahan Modal Non HMETD VI**) 12 Desember 2018 8.655.934.000 20.771.977.000
Penambahan Modal Non HMETD VII**) 27 Februari 2019 91.076.480 20.863.053.480
Penambahan Modal Non HMETD VIII**) 29 Maret 2021 297.811.781 21.160.865.261
Penambahan Modal Non HMETD IX**) 22 Desember 2022 923.618.948 22.084.484.209
Penambahan Modal Non HMETD X**) 29 November 2023 99.527.840.300 121.612.324.509
Penambahan Modal Non HMETD XI**) 8 Desember 2023 38.445.133.000 160.057.457.509
Penambahan Modal Non HMETD XII**) 10 Desember 2024 13.359.375.000 173.416.832.509
Keterangan:
*) Dari total Waran Seri I yang diterbitkan sebanyak 4.719.798.720, jumlah waran yang dikonversi menjadi saham sampai dengan berakhirnya
periode pelaksanaan waran tanggal 1 April 2011 adalah sebanyak 88 lembar.
**) Merupakan konversi dari beberapa Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Komposisi Modal Saham dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Mei
2026 yang didapat dari PT EDI Indonesia selaku BAE Perseroan adalah sebagai berikut:
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% A 19.358.401 110.091.226.487 0,01
Jumlah Saham Seri A 19.375.800 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% B 368.128.800 293.030.524.800 0,21
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% C 6.754.243.960 1.533.213.383.920 3,89
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17
Levoca Enterprise Lte E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor penuh 173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 -
PMHMETD V
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yaitu sebanyak 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar sembilan
ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan) Saham Biasa Seri E dengan
nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah) setiap saham yang berasal dari portepel atau mewakili 34,15% (tiga puluh
empat koma lima belas persen) modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah PMHMETD V,
dengan Harga Pelaksanaan Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah
Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu juta empat ratus
tujuh puluh satu ribu seratus tiga puluh empat Rupiah). Seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V tersebut
dikeluarkan dari saham portepel yang akan dicatatkan di BEI.
22
Page 25
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dalam
penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya
dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru dalam rangka PMHMETD V ini dapat
menjual haknya kepada pihak lain dari tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026 melalui BEI serta di
luar Bursa, sesuai dengan POJK 32/2015 dan POJK 14/2019. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut HMETD
yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan tidak dilaksanakan, maka HMETD tersebut menjadi tidak berlaku lagi.
Port Fraser International Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.857.777.917 saham atau sebesar
22,41% yang akan memperoleh sebanyak 20.148.477.438 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 004/PORT/VI/26
tertanggal 30 Juni 2026 Port Fraser International Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh
HMETD kepada PT Bakrie Capital Indonesia (“BCI”) yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Port
Fraser International Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
Fountain City Investment Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.445.133.000 saham atau sebesar
22,17% yang akan memperoleh sebanyak 19.934.513.407 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 005/FCIL/VI/26
tertanggal 30 Juni 2026 Fountain City Investment Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh
HMETD kepada BCI yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Fountain City Investment Ltd tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
BCI sebagai pihak yang akan menerima sebanyak 40.082.990.845 HMETD dari Port Fraser International Ltd dan Fountain
City Investment Ltd berencana untuk melaksanakan seluruh HMETD tersebut berdasarkan surat pernyataan tertanggal
26 Juni 2026 dengan harga pelaksanaan sebesar Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya
berjumlah Rp2.124.398.514.785 (dua triliun seratus dua puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima
ratus empat belas ribu tujuh ratus delapan puluh lima Rupiah). BCI memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan
HMETD yang diterima, dengan adanya bukti kecukupan dana berdasarkan surat keterangan dari PT Bank Syariah
Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan
Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No.
TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank International Limited berdasarkan surat tanggal 21
Mei 2026.
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih
besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional berdasarkan atas
jumlah HMETD yang dilaksanakan.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI selaku Pembeli Siaga
Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Pembelian Siaga Penawaran Umum
Terbatas V PT Bakrie & Brothers Tbk No. 70 tanggal 25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKn,
Notaris di Jakarta, yang juga didukung dengan Surat Pernyataan Pembeli Siaga tertanggal 26 Juni 2026, telah sepakat
untuk mengambil bagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham dengan porsi
sebanyak-banyaknya 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus
empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga) saham dengan harga pelaksanaan yang sama yaitu Rp53 (lima
puluh tiga Rupiah) sehingga seluruhnya berjumlah Rp2.641.352.956.349 (dua triliun enam ratus empat puluh satu
miliar tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tiga ratus empat puluh sembilan Rupiah).
BCI memiliki dana yang cukup selaku pembeli siaga, dengan adanya bukti kecukupan dana berdasarkan surat
keterangan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk berdasarkan Surat No. TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank
International Limited berdasarkan surat tanggal 21 Mei 2026.
Mengingat bahwa jumlah saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V adalah sebanyak 89.919.839.078
(delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh
delapan) saham, maka pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya mengalami penurunan persentase
kepemilikan (dilusi) sebanyak-banyaknya 34,15% (tiga puluh empat koma lima belas persen) setelah pelaksanaan
PMHMETD V.
Saham yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD V ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dengan saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya.
23
Page 26
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Berikut ini merupakan struktur permodalan Perseroan sebelum PMHMETD V dan sesudah PMHMETD V dengan
asumsi Pemegang Saham Utama yaitu Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd tidak ikut ambil
bagian dan mengalihkan kepada BCI sebagai pihak yang menerima dan melaksanakan HMETD, sedangkan pemegang
saham lainnya mengambil seluruh saham dalam PMHMETD V dengan menggunakan DPS Perseroan per tanggal
31 Mei 2026:
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00
Modal Ditempatkan &
Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
A 19.358.401 110.091.226.487 0,01 19.358.401 110.091.226.487 0,01
bawah 5%
Jumlah Saham Seri A 19.375.200 110.186.762.400 19.375.200 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di
B 368.128.800 293.030.524.800 0,21 368.128.800 293.030.524.800 0,14
bawah 5%
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29 2.230.423.800 506.306.202.600 0,85
Kepemilikan Masyarakat di
C 6.754.243.960 1.533.213.378.920 3,89 6.754.243.960 1.533.213.378.920 2,56
bawah 5%
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33 4.039.155.449 399.876.389.451 1,53
bawah 5%
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41 38.857.777.917 466.293.335.004 14,76
Fountain City Investment
E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17 38.445.133.000 461.341.596.000 14,60
Ltd
Levoca Enterpirese Lte E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78 36.290.653.137 435.487.837.644 13,78
Eurofa Capital Investment
E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76 17.795.138.888 213.541.666.656 6,76
Ltd
PT Biofuel Indo Sumatra E - - - 1.156.516.044 13.878.192.528 0,44
R.A. Sri Dharmayanti E - - - 6.856.370 82.276.440 0,00
Armansyah Yamin E - - - 2.082.784 24.993.408 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14 77.270.972.393 927.251.668.716 29,34
bawah 5%
PT Bakrie Capital Indonesia E - - - 40.082.990.845 480.995.890.140 15,22
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600 249.908.121.378 2.998.897.456.536
Jumlah Modal Ditempatkan
173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00 263.336.671.587 5.843.215.791.707 100,00
& Disetor penuh
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 400.277.030.063 4.803.324.361.017
*) Port Fraser International Ltd berdasarkan Surat Pernyataan No. 004/PORT/VI/26 tertanggal 30 Juni 2026 dan Fountain City Investment Ltd berdasarkan Surat
Pernyataan No. 005/FCIL/VI/26 tertanggal 30 Juni 2026 menyatakan bahwa mereka selaku PSU Perseroan tidak akan melaksanakan HMETD nya dan mengalihkan
kepada BCI tanpa ditawarkan terlebih dahulu kepada Masyarakat.
Berikut ini merupakan struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD V dengan kondisi seluruh
pemegang saham tidak ikut ambil bagian dalam PMHMETD V dan asumsi BCI akan melaksanakan HMETD dari
pengalihan Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd serta berperan menjadi Pembeli Siaga
untuk seluruh sisa saham yang tidak dibeli oleh Pemegang Saham dalam PMHMETD V dengan menggunakan DPS
Perseroan per tanggal 31 Mei 2026:
24
Page 27
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00
Modal Ditempatkan & Disetor
Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
A 19.358.401 110.091.226.487 0,01 19.358.401 110.091.226.487 0,01
bawah 5%
Jumlah Saham Seri A 19.375.200 110.186.762.400 19.375.200 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di
B 368.128.800 293.030.524.800 0,21 368.128.800 293.030.524.800 0,14
bawah 5%
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29 2.230.423.800 506.306.202.600 0,85
Kepemilikan Masyarakat di
C 6.754.243.960 1.533.213.378.920 3,89 6.754.243.960 1.533.213.378.920 2,56
bawah 5%
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33 4.039.155.449 399.876.389.451 1,53
bawah 5%
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41 38.857.777.917 466.293.335.004 14,76
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17 38.445.133.000 461.341.596.000 14,60
Levoca Enterpirese Lte E 9.219.385.798 110.632.629.576 5,32 9.219.385.798 110.632.629.576 3,50
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76 11.718.750.000 140.625.000.000 4,45
Kepemilikan Masyarakat di
E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14 47.067.898.585 564.814.783.020 17,87
bawah 5%
PT Bakrie Capital Indonesia E - - - 89.919.839.078 1.079.038.068.936 34,15
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600 249.908.121.378 2.998.897.456.536
Jumlah Modal Ditempatkan &
173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00 263.336.671.587 5.843.215.791.707 100,00
Disetor penuh
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 400.277.030.063 4.803.324.361.017
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan
kepada Pemegang Saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui
pengalihan kepemilikian HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI.
Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
1. Pemegang Saham yang Berhak Atas HMETD dan Distribusi HMETD
Para pemegang saham yang berhak atas HMETD adalah pemegang saham Perseroan yang namanya dengan
sah tercatat dalam DPS Perseroan (Recording Date) pada tanggal 10 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Dengan kondisi dimana seluruh pemegang saham Perseroan yang sahamnya sudah berada dalam sistem
Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa
atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 hari kerja setelah tanggal pencatatan pada
DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Juli 2026. HMETD dapat dijual atau dialihkan selama periode
perdagangan HMETD, mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026.
25
Page 28
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
2. Pengalihan dan perdagangan HMETD
Para Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan haknya tersebut dapat melaksanakannya melalui BEI
(melalui perantara pedagang efek/ pialang yang terdaftar di BEI) maupun di luar BEI dengan Akta Jual Beli sesuai
dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
Untuk HMETD yang tidak terdaftar dalam Penitipan Kolektif KSEI, pemilik HMETD dapat mengalihkan HMETD
yang dimilikinya dengan melakukan transaksi jual beli antara pemilik HMETD dengan pembeli HMETD melalui
BAE, dan dapat dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:
- Akta Jual Beli;
- Fotokopi bukti jati diri penjual dan pembeli; dan
- SBHMETD asli yang telah diisi dan ditandatangani penjual pada pernyataan penjualan HMETD dan pembeli
pada permohonan registrasi.
Segala biaya yang timbul dalam rangka perdagangan HMETD tersebut menjadi beban Pemegang HMETD atau
Calon Pemegang HMETD.
3. Bentuk HMETD
Karena seluruh pemegang saham Perseroan sudah berbentuk scripless, maka HMETD yang menjadi haknya
akan diterima secara elektronik dalam Rekening Efek Perusahaan Efek dan /atau Bank Kustodian di KSEI.
4. Nilai HMETD
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara pemegang
HMETD yang satu dengan yang lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran pasar yang ada.
Sebagai contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai
HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh adalah nilai HMETD yang
sesungguhnya. Penjelasan dibawah ini diharapkan akan dapat memberikan gambaran umum untuk
menghitung nilai HMETD :
Diasumsikan harga pasar per satu saham = Rpa
Harga saham PMHMETD V = Rpr
Jumlah Saham yang beredar sebelum PMHMETD V = A
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V = R
Harga Teoritis Saham Baru Ex HMETD = (Rpa x A) + (Rpr x R)
(A + R)
= RpX
Harga HMETD per Saham = RpX – Rpr
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00096/BEI/12-2022 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa
Efek Indonesia.
5. Penggunaan HMETD
HMETD yang diterbitkan digunakan bagi Pemegang yang Berhak untuk memesan saham yang ditawarkan
Perseroan, HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan dan HMETD hanya dapat
diperjualbelikan dengan cara dititipkan secara kolektif kepada KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian.
26
Page 29
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
6. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No. 32/2015, Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak
atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh
Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Kinerja saham Perseroan di BEI dalam 12 bulan terakhir
Jun’25 Jul’25 Agt’25 Sep’25 Okt’25 Nov’25 Des’25 Jan’26 Feb’26 Mar’26 Apr’26 Mei’26
Harga
Tertinggi
(Rp) 30 30 44 61 55 57 127 264 216 236 240 224
Harga
Terendah
(Rp) 26 25 26 31 40 38 62 102 92 107 101 118
Total
Volume
Perdagang
an (dalam
miliar) 5,56 6,29 25,02 91,52 35,16 64,24 370,19 937,66 1.410,71 4.626,33 8.107,56 4.017,04
Informasi mengenai penghentian perdagangan saham Perseroan yang terjadi dalam 3 tahun terakhir di Bursa Efek
Saham Perseroan dihentikan perdagangannya untuk sementara oleh BEI pada tanggal 12 Desember 2025
dikarenakan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Perdagangan saham perseroan
kembali dibuka mulai sesi I tanggal 15 Desember 2025.
Selanjutnya, Saham Perseroan kembali dihentikan perdagangannya untuk sementara oleh BEI pada tanggal
16 Desember 2025 dikarenakan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Perdagangan saham
perseroan kembali dibuka mulai sesi I tanggal 30 Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut dari penghentian sementara perdagangan saham Perseroan tersebut, Perseroan melakukan
Public Expose Insidentil pada tanggal 17 Desember 2025 di mana Manajemen Perseroan melakukan paparan kinerja
dan strategis bisnis, situasi terkini terkait pergerakan saham Perseroan dan implementasi keuangan berkelanjutan
untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat
Saham Treasuri
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki saham treasuri.
Persetujuan untuk melakukan PMHMETD V
Untuk melakukan PMHMETD ini, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Pemegang Saham
Perseroan dalam RUPS tanggal 27 Februari 2026 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 61/2026.
Berdasarkan Surat Bank Mayapada No. 083/EXT/CB-BMI/II/26 tanggal 26 Februari 2026 perihal Surat Menyetujui
Permohonan Persetujuan dan Pencabutan Sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Bakrie & Brothers Tbk, Perseroan telah menerima persetujuan tertulis dan
pencabutan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD V yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.
Berdasarkan Surat Bank Nobu No. 0153/EXT/CL/KP-JLN/III/2026 tanggal 5 Maret 2026 perihal Persetujuan Rencana
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) PT Bakrie & Brothers Tbk
selaku Corporate Guarantor atas Fasilitas Kredit PT Bakrie Toll Indonesia, BTI telah memperoleh persetujuan tertulis
terkait dengan pelaksanaan PUT V yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.
Selain pihak-pihak yang berwenang tersebut di atas, Perseroan tidak membutuhkan persetujuan lain terkait dengan
rencana PMHMETD V.
Perseroan tidak memiliki rencana untuk mengeluarkan atau mencatatkan saham baru atau efek lainnya dalam
waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal efektif yang dapat dikonversikan menjadi saham, selain dari yang
ditawarkan dalam PMHMETD V.
27
Page 30
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PMHMETD V
Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD V (setelah dikurangi
dengan seluruh biaya emisi PMHMETD V) dengan rincian sebagai berikut:
1. Sebesar Rp4.362.417.779.559 (empat triliun tiga ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh belas juta
tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) akan digunakan oleh
Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada BTI, anak perusahaan Perseroan (“Rencana Penggunaan
Dana I”), yang selanjutnya akan menggunakan dana tersebut dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp3.662.417.779.559 (tiga triliun enam ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh
belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) akan
digunakan oleh BTI, anak perusahaan Perseroan, untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman
kepada Hartman International Pte. Ltd. (“Hartman”) segera setelah penerimaan dana PMHMETD
V. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 14 November 2025 antara BTI dengan Hartman
(“Perjanjian Fasilitas BTI – Hartman”), berikut rincian mengenai ketentuan pinjaman:
Kreditur : Hartman
Sifat hubungan afiliasi dengan kreditur : Tidak terafiliasi
Nama fasilitas : Facility Agreement tanggal 14 November 2025
Nilai fasilitas : Rp4.816.000.000.000
Jumlah fasilitas yang telah dicairkan : Rp3.662.417.779.559
(per tanggal 31 Desember 2025, dan tidak ada
perubahaan sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan)
Jumlah yang akan dibayarkan : Rp3.662.417.779.559
Sisa pinjaman : Rp0
Suku bunga : 17% per tahun
(untuk pembayaran bunga pinjaman akan
menggunakan sumber kas internal)
Jatuh tempo : Tiga tahun sejak tanggal utilisasi pertama atas
pinjaman ini, yakni tanggal ketika seluruh syarat
pendahuluan telah dipenuhi, dikecualikan,
dan/atau ditangguhkan oleh Hartman (“Jatuh
Tempo”)
Penggunaan pinjaman : Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk
tujuan pembelian:
a. 35% dari saham CCT yang telah
ditempatkan dan disetor penuh
berdasarkan fully diluted basis dari PT
Waskita Toll Road; dan
b. 55% dari saham CCT yang telah
ditempatkan dan disetor penuh
berdasarkan fully diluted basis dari PT
Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Riwayat utang : Perjanjian Fasilitas tanggal 14 November 2025
antara BTI dengan Hartman
28
Page 31
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Prosedur atau persyaratan pelunasan : BTI dapat melakukan pembayaran atas
pinjaman dengan cara sebagai berikut:
a. mengalihkan piutang milik BTI terhadap
pihak ketiga kepada Hartman;
b. mengalihkan aset bergerak dan/atau aset
tetap milik BTI kepada Hartman;
c. melakukan konversi atas pinjaman menjadi
saham dalam BTI; atau
d. dengan cara lain sepanjang cara
pembayaran yang akan ditetapkan disetujui
sepenuhnya secara tertulis oleh para pihak.
Pelunasan dipercepat wajib dilakukan dalam
hal:
a. BTI wajib membayar kembali pinjaman
beserta bunga dalam mata uang yang
sama dengan mata uang pinjaman yang
diterima BTI.
b. BTI menjamin untuk membayar kembali
pinjaman beserta bunga selambat-
lambatnya pada saat berakhirnya jangka
waktu Jatuh Tempo.
c. Pembayaran pinjaman dan bunga serta
setiap jumlah lain yang terhutang
berdasarkan Perjanjian ini wajib dibayar
oleh BTI kepada kreditur melalui rekening
bank kreditur yang ditentukan kemudian.
d. BTI berhak atas kebijakannya sendiri
untuk melakukan pelunasan dipercepat
setiap saat baik secara penuh maupun
sebagian dengan tetep tunduk
sepenuhnya pada ketentuan make-
whole.
Denda : Dalam hal terjadi pelunasan dipercepat atas
pinjaman, baik seluruhnya maupun sebagian
yang dilaksanakan sebelum lewatnya 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal efektif perjanjian,
maka akan dikenakan make-whole. Adapun
besaran make-whole tersebut adalah sejumlah
seluruh bunga yang seharusnya terutang
dan/atau dibayarkan atas pinjaman (atau
bagian pinjaman tersebut) sampai dengan bulan
ke-12 sejak tanggal efektif. BTI memiliki
kecukupan dana untuk pembayaran denda
tersebut yang berasal dari kas internal BTI.
Status Jaminan Setelah Pelunasan : Pada tanggal pelunasan, gadai sebagai jaminan
yang diberikan oleh BTI, akan dilepaskan dan
dibebaskan sepenuhnya dan perjanjian gadai
terkait (beserta seluruh surat kuasa dan
pemberian wewenang yang diberikan oleh
pemberi gadai kepada penerima gadai) akan
berakhir secara otomatis dan tidak lagi
29
Page 32
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
mempunyai kekuatan dan akibat hukum lebih
lanjut. Penerima gadai wajib secepatnya
menandatangani dan menyampaikan kepada
pemberi gadai dokumen yang membuktikan
pelepasan dan pembebasan tanpa syarat dan
tidak dapat ditarik kembali atas gadai,
menghapus pencatatan gadai atas saham yang
digadaikan dari daftar pemegang saham,
termasuk pemberitahuan pelepasan penuh, dab
mengembalikan seluruh dokumen asli yang
berkaitan dengan gadai termasuk sertifikat
saham terkait.
BTI telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Hartman sehubungan dengan
pembayaran seluruh pokok pinjaman berdasarkan Surat No. 005/BOD/BTI/IV/2026 tanggal 7 April
2026 perihal Prepayment Notification of Hartman Facility.
Adapun, BTI akan membayarkan beban bunga Perjanjian Fasilitas BTI – Hartman dengan
menggunakan kas internal Perseroan.
b. Sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) akan digunakan oleh BTI, anak perusahaan
Perseroan, untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman per tanggal 31 Desember 2025 kepada PT
Bank Nationalnobu Tbk (“Bank Nobu”) segera setelah penerimaan dana PMHMETD V. Berdasarkan
Akta Facility Agreement No. 21 tanggal 19 November 2025 yang dibuat di hadapan Agustine Irianti,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat antara BTI dan Bank Nobu (“Perjanjian Fasilitas BTI – Bank
Nobu”), berikut rincian mengenai ketentuan pinjaman:
Kreditur : Bank Nobu
Sifat hubungan afiliasi dengan kreditur : Tidak terafiliasi
Nama fasilitas : Akta Facility Agreement No. 21 tanggal
19 November 2025
Nilai pinjaman : Rp700.000.000.000
(per tanggal 31 Desember 2025, dan tidak ada
perubahaan sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan)
Jumlah dan fasilitas yang akan dibayarkan : Rp700.000.000.000
Sisa saldo utang setelah pembayaran : Rp0
pinjaman
Suku bunga : 7% per tahun dan apabila dilunasi akan
dikenakan tambahan sebesar 3% per tahun
yang dihitung sejak tanggal penarikan sampai
dengan tanggal pembayaran
(untuk pembayaran bunga pinjaman akan
menggunakan sumber kas internal)
Jatuh tempo : Satu tahun sejak tanggal penarikan (“Tanggal
Jatuh Tempo Awal”) atau dua tahun sejak
tanggal penarikan apabila BTI menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada agen yang
disampaikan paling lambat 30 hari sebelum
Tanggal Jatuh Tempo Awal (“Pemberitahuan
Perpanjangan”) dengan tunduk pada:
30
Page 33
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
a. BTI telah membayar biaya perpanjangan
perjanjian fasilitas;
b. BTI telah menyerahkan valuasi tanah atas
tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.
05100 yang berlokasi di Jalan Terusan
Hang Lekir IV No 31-33, Grogol Selatan,
Kebayoran Lama; dan
c. pengisian kembali rekening cadangan BTI
oleh BTI hingga paling sedikit sebesar
saldo minimum rekening cadangan BTI,
yaitu dana yang setara dengan jumlah
pembayaran bunga yang dijadwalkan
berikutnya untuk periode 12 bulan
sehubungan dengan pinjaman ini (“Saldo
Minimum Rekening Cadangan BTI”),
selambat-lambatnya pada tanggal
Pemberitahuan Perpanjangan.
Penggunaan pinjaman : Fasilitas pinjaman digunakan untuk:
a. pembayaran sebagian dari harga
pembelian atas pengambilalihan saham
atas 35% dari saham CCT yang dimiliki oleh
PT Waskita Toll Road dan 55% saham CCT
yang dimiliki oleh PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) berdasarkan
dokumen pengambialihan dan pelunasan
pinjaman pemegang saham eksisting yang
masih terutang oleh CCT kepada PT
Waskita Toll Road dan PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero); dan/atau
b. pembayaran biaya, ongkos, dan
pengeluaran berdasarkan atau
sehubungan dengan dokumen
pembiayaan, termasuk pendanaan
rekening cadangan BTI guna memenuhi
Saldo Minimum Rekening Cadangan BTI
yang mencakup pembayaran bunga sejak
tanggal penarikan sampai dengan tanggal
pembayaran bunga yang jatuh 12 bulan
setelah tanggal penarikan.
Riwayat utang : Akta Facility Agreement No. 21 tanggal 19
November 2025 yang dibuat di hadapan
Agustine Irianti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Pusat antara BTI dan Bank Nobu
Prosedur atau persyaratan pelunasan : a. Pelunasan pinjaman
BTI wajib melunasi pinjaman secara penuh
pada tanggal pelunasan akhir.
b. Pelunasan premi
Apabila partisipasi pemberi pinjaman
dalam suatu pinjaman dilunasi atau
dilunasi dipercepat, maka BTI wajib:
31
Page 34
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
(i) memberikan pemberitahuan terlebih
dahulu kepada agen paling lambat 5
hari kerja sebelumnya (atau jangka
waktu yang lebih singkat sebagaimana
dapat disetujui oleh kreditur
mayoritas) untuk melakukan
pelunasan dipercepat atas seluruh
pinjaman pada tanggal pembayaran
bunga yang berlaku; dan
(ii) berkewajiban untuk membayar pokok
dan bunga serta wajib membayar
redemption premium sebesar 3% per
tahun yang dihitung sejak tanggal
penarikan sampai dengan tanggal
pembayaran.
Denda : a. Jumlah Make-Whole Pertama
Apabila pinjaman dilunasi atau dibayar
lebih awal sebelum hari terakhir 24 Mei
2026 , maka BTI wajib membayar sejumlah
tambahan yang dihitung berdasarkan
formula berikut yaitu Jumlah agregat
pinjaman (termasuk bunga yang
seharusnya telah terakru pada tanggal
pembayaran bunga) dikurang jumlah
agregat pinjaman yang dilunasi atau
dibayar lebih awal beserta setiap bunga
yang telah terakhir dan masih terutang
pada tanggal pembayaran.
b. Jumlah Make-Whole Kedua
Apabila pinjaman dilunasi atau dibayar
lebih awal setelah tanggal 24 Mei 2026
namun sebelum 24 November 2026, BTI
wajib membayar sejumlah tambahan yang
dihitung berdasarkan formula berikut
yaitu maka BTI wajib membayar sejumlah
tambahan yang dihitung berdasarkan
formula berikut yaitu Jumlah agregat
pinjaman (termasuk bunga yang
seharusnya telah terakru pada tanggal
pembayaran bunga) dikurang jumlah
agregat pinjaman yang dilunasi atau
dibayar lebih awal beserta setiap bunga
yang telah terakhir dan masih terutang
pada tanggal pembayaran.
BTI memiliki kecukupan dana untuk
pembayaran denda tersebut yang berasal dari
kas internal BTI.
32
Page 35
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Status Jaminan Setelah Pelunasan : Dalam hal pinjaman telah dinyatakan lunas
oleh agen jaminan, maka seluruh jaminan
sehubungan dengan pinjaman ini akan
dilepaskan tanpa hak regres terhadap dan
tanpa pernyataan atau jaminan apa pun, atas
seluruh hak masing-masing berdasarkan setiap
dokumen transaksi.
BTI telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bank Nobu sehubungan dengan pembayaran
seluruh pokok pinjaman berdasarkan Surat No. 006/BOD-BTI/IV/2026 tanggal 7 April 2026 perihal
Pemberitahuan Rencana Pelunasan Fasilitas Bank Nobu.
Adapun, BTI akan membayarkan beban bunga Perjanjian Fasilitas BTI – Bank Nobu dengan
menggunakan kas internal Perseroan.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana I di atas, dana hasil PMHMETD V akan segera disalurkan
Perseroan kepada BTI setelah Perseroan menerima dana PMHMETD V atau selambat-lambatnya bulan
Agustus 2026 dalam bentuk pinjaman yang jumlahnya sesuai dengan besarnya pembayaran BTI kepada
Hartman dan Bank Nobu. BTI akan melakukan pembayaran kepada Hartman dan Bank Nobu segera setelah
dana dari hasil PMHMETD V Perseroan diterima BTI atau selambat-lambatnya bulan Agustus 2026. BTI
merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan paling sedikit 99% (“Pemberian
Pinjaman Perseroan-BTI”).
BTI melakukan pembayaran seluruh pokok pinjaman Hartman dan Bank Nobu menggunakan dana
PMHMETD V melalui Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI dengan pertimbangan untuk mengurangi beban
keuangan dan juga menjaga rasio pinjaman terhadap ekuitas Perseroan dan Entitas Anak.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan
Dewan Komisaris tanggal 6 April 2026 sehubungan dengan Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI yang akan
digunakan oleh BTI untuk pembayaran pinjaman kepada Hartman dan Bank Nobu.
Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI tersebut dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang tanggal
8 April 2026 antara Perseroan dengan BTI.
Perseroan dan BTI telah menandatangani Perjanjian Hutang Piutang tanggal 8 April 2026 dengan ketentuan
sebagai berikut:
Kreditur : Perseroan
Tingkat suku bunga pinjaman : 2,50% per tahun
Jatuh tempo pinjaman : 12 bulan
Jaminan yang diberikan BTI atas pinjaman : Untuk menjamin seluruh kewajiban
Perseroan pembayaran pinjaman dan bunga, BTI bersedia
untuk memberikan jaminan-jaminan yang akan
ditetapkan Perseroan kemudian.
Ketentuan Material : Perseroan setuju untuk memberikan pinjaman
kepada BTI dalam jumlah Rp4.343.750.000.000
yang akan digunakan untuk modal kerja BTI
atau afiliasinya.
Apabila BTI telah melakukan pelunasan pinjaman di atas kepada Perseroan, maka Perseroan bermaksud
untuk menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan kembali oleh Perseroan untuk pengembangan
usaha kedepannya sehubungan dengan proyek jalan tol yang baru.
2. Sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk setoran modal
kepada BCONS, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan BCONS untuk kebutuhan
modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dalam proyek yang akan dikerjakan
BCONS yaitu Proyek Pertamina Hulu Rokan: North Dumai Development (“PHR NDD”), yang akan diberikan
melalui penyetoran modal dari Perseroan kepada BCONS (“Rencana Penggunaan Dana II”).
33
Page 36
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana II, Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT Bakrie & Brothers Tbk tanggal 6 April 2026.
3. Sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk setoran
modal kepada CCT, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan CCT untuk kebutuhan
pematangan lahan yang merupakan bagian dari persiapan infrastruktur dasar berdasarkan Akta Perjanjian
Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan Tol Cimanggis - Cibitung No.04 tertanggal 7 Juli 2011 sebagaimana
terakhir diubah dengan Akta Amandemen IX Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan Tol Cimanggis -
Cibitung No.6 tertanggal 11 Mei 2021 dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) (“Rencana Penggunaan Dana
III”).
4. Sedangkan sisanya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan seperti biaya gaji, sewa
kantor dan biaya operasional lainnya antara lain mencakup pembelian peralatan kantor (kertas, tinta
printer dan alat tulis), langganan daya & jasa (biaya internet, langganan software/ aplikasi bulanan dan air
minum galon) dan jamuan & transportasi (biaya konsumsi saat rapat dan transportasi lokal untuk karyawan)
(“Rencana Penggunaan Dana IV”).
Untuk selanjutnya Rencana Penggunaan Dana I, Rencana Penggunaan Dana II, Rencana Penggunaan Dana III, dan
Rencana Penggunaan Dana IV secara bersama-sama disebut sebagai “Rencana Penggunaan Dana”.
Rencana Penggunaan Dana I
Rencana Penggunaan Dana I termasuk dalam level 3 pengunaan dana bagi Perseroan berdasarkan Pasal 9 POJK
40/2025.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana I, Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI merupakan (a) suatu transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan (b) suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020 (yang mana nilainya melebihi 50% ekuitas Perseroan, yakni 92,98% terhadap ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian per tanggal 31 Desember 2025). Berdasarkan Pasal 33 huruf (a)
POJK 17/2020 dan Pasal 24 ayat (1) POJK 42/2020 dalam hal transaksi afiliasi memenuhi ketentuan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, maka Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan POJK 17/2020.
Namun demikian, sesuai dengan Pasal 11 huruf (a) POJK 17/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan
memperoleh persetujuan RUPS independen sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan d
POJK 17/2020 mengingat Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI merupakan transaksi antara perusahaan terbuka
(dalam hal ini Perseroan) dengan perusahaan terkendali (dalam hal ini BTI) yang sahamnya dimiliki secara tidak
langsung oleh Perseroan sebesar 99%. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan c dan Pasal 6 ayat
(3) huruf a POJK 17/2020, sehubungan dengan Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI, Perseroan hanya wajib untuk
mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut
serta dokumen pendukungnya kepada OJK 2020 paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal transaksi Pemberian
Pinjaman Perseroan-BTI.
Terkait dengan Perjanjian Fasilitas BTI – Hartman, nilai perjanjian fasilitas tersebut melebihi 50% ekuitas Perseroan,
maka sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) POJK 17/2020 Perseroan telah melakukan (a) menggunakan penilai
untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi dan kewajaran dari transaksi dimaksud; (b) mengumumkan
keterbukaan informasi tertanggal 8 September 2025 kepada masyarakat dan menyampaikan keterbukaan informasi
tersebut beserta dokumen pendukung lainnya kepada OJK bersamaan dengan pengumuman RUPS yang akan
diselenggarakan untuk menyetujui rencana penerimaan pinjaman; dan (c) terlebih dahulu memperoleh persetujuan
RUPS pada tanggal 10 September 2025 berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Bakrie & Brothers Tbk No. 19 tanggal 10 September 2025 karena nilai dari rencana penerimaan pinjaman melampaui
batasan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf d.1. POJK 17/2020.
Sesuai keterangan Perseroan, terkait rencana perolehan pinjaman oleh BTI untuk membiayai pengambilalihan CCT,
Perseroan telah (a) menggunakan penilai sebagaimana dibuktikan dengan informasi yang terdapat dalam
Keterbukaan Informasi pada tanggal 3 September 2025 dan 31 Juli 2025 dan Laporan Penilai No. 00113/2.0162-
00/BS/10/0153/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 serta Laporan Pendapat Kewajaran No. 00115/2.0162-
00/BS/10/0153/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025, (b) mengumumkan Keterbukaan Informasi pada tanggal
3 September 2025 dan 31 Juli 2025, serta (c) telah memperoleh persetujuan RUPS yang diselenggarakan pada
tanggal 10 September 2025 berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB Perseroan No. 19 tanggal 10 September 2025
yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
34
Page 37
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Namun, sehubungan dengan realisasi transaksi dan dalam kaitannya dengan pengungkapan dalam Keterbukaan
Informasi tertanggal 8 September 2025, kami memahami terdapat ketidaksesuaian terkait dengan pihak yang
memberikan pinjaman. Sesuai keterangan Perseroan, pada awalnya Perseroan memulai proses fund raising untuk
mendukung transaksi pengambilalihan CCT kepada beberapa calon investor dan pemberi pinjaman, termasuk
diantaranya ADH Jackpot SPV Limited dan Hartman yang menunjukkan ketertarikan untuk melakukan investasi
dengan Perseroan. ADH Jackpot SPV Limited menunjukkan minat yang lebih konkret terhadap rencana investasi
pada CCT dimana Perseroan menjalani proses negosiasi secara intensif dengan ADH Jackpot SPV Limited. Dengan
demikian, Perseroan memfokuskan proses diskusi dan due diligence dengan ADH Jackpot SPV Limited sebagai calon
sumber pendanaan utama.
Dalam perkembangannya, ADH Jackpot SPV Limited tidak dapat memenuhi komitmennya untuk dapat memberikan
pinjaman kepada BTI dan menarik diri dari pemberian pinjaman kepada BTI tersebut. Sesuai keterangan Perseroan,
mundurnya ADH Jackpot SPV Limited disebabkan oleh proses due diligence yang mengalami keterlambatan dari
jadwal yang sebelumnya ditentukan karena adanya pengaruh kondisi sosial dan keamanan di Indonesia pada periode
akhir Agustus hingga awal September 2025, termasuk kerusuhan di Jakarta dan adanya travel advisory/restriction
yang menghambat kunjungan tim ADH Jackpot SPV Limited ke Indonesia dan persetujuan internal ADH Jackpot SPV
Limited yang tidak dapat diperoleh. Adapun, ADH Jackpot SPV Limited kemudian mengumumkan penghentian
rencana untuk melakukan pembiayaan dengan Perseroan pada tanggal 28 Oktober 2025.
Berdasarkan, keputusan ADH Jackpot SPV Limited yang membatalkan dan menarik diri dari proses tersebut,
Perseroan segera melakukan pencarian alternatif sumber pendanaan lainnya dengan melakukan pendekatan kepada
alternatif sumber pendanaan sebelumnya, termasuk salah satunya adalah Hartman dan Perseroan juga mengajukan
permohonan perpanjangan atas Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) tertanggal 23 Juli 2025 untuk mengubah tanggal
penyelesaian menjadi 28 November 2025 berdasarkan Amandemen ke-II PPJB tertanggal 14 November 2025.
Pada tanggal 7 November 2025, Perseroan menerima term sheet penawaran dari Hartman. Berdasarkan term sheet
pendanaan tersebut, pemberian pinjaman oleh Hartman memiliki ketentuan pinjaman yang lebih menguntungkan
bagi BTI dibandingkan dengan ketentuan pemberian pinjaman dari ADH Jackpot SPV Limited yang telah diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi pada tanggal 3 September 2025 dan 31 Juli 2025 dan yang telah disetujui RUPS serta
merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan untuk dapat menyelesaikan transaksi pengambilalihan CCT.
Realisasi atas rencana transaksi secara substansi masih sesuai dengan substansi yang dimintakan persetujuannya
kepada para pemegang saham dalam RUPSLB tertanggal 10 September 2025. Hal ini dikarenakan (a) pemberi
pinjaman tetap bukan suatu pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, BTI, maupun CCT sesuai dengan keterangan
Perseroan dan (b) pinjaman tersebut digunakan dalam kaitannya dengan pengambilalihan CCT (yang juga
dimintakan persetujuannya dalam agenda berbeda dalam RUPSLB tertanggal 10 September 2025).
Selain itu, tindakan Direksi Perseroan atau BTI ini diambil untuk memenuhi kewajibannya sebagai Direksi yang
melakukan pengurusan untuk, dan demi, kepentingan (fiduciary duty) Perseroan dan BTI sesuai dengan Pasal 92 ayat
(1) UUPT, dengan mempertimbangkan kondisi yang melatarbelakangi terjadinya ketidaksesuaian terkait pemberi
pinjaman dan konsekuensi apabila pengambilalihan CCT batal, maka tindakan Direksi Perseroan atau BTI yang
terpaksa mengganti pemberi pinjaman guna menghindari konsekuensi yang dapat merugikan Perseroan atau BTI
baik secara ekonomi maupun reputasi.
Rencana Penggunaan Dana II
Rencana Penggunaan Dana II termasuk dalam level 2 pengunaan dana bagi Perseroan berdasarkan Pasal 9 POJK
40/2025.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana II, terkait pemberian modal kerja proyek BCONS yang akan
diberikan melalui penyetoran modal dari Perseroan kepada BCONS (“Setoran Modal Perseroan-BCONS”) selambat-
lambatnya Desember 2026, dana hasil penyetoran modal kepada BCONS akan digunakan untuk kebutuhan modal
kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dalam proyek yang akan dikerjakan BCONS yaitu Proyek
Pertamina Hulu Rokan: North Dumai Development (“PHR NDD”), dengan kebutuhan modal kerja sebesar Rp 200
miliar yang rencananya akan digunakan selambat-lambatnya dalam 12 bulan sejak Setoran Modal Perseroan-BCONS
diterima. BCONS telah memperoleh pengumuman sebagai peserta tender dengan penawaran terbaik dari Pertamina
35
Page 38
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Hulu Rokan sehubungan dengan tender Proyek PHR NDD melalui surat No. EVAL-13 REV:2 Oktober 2024 tertanggal
16 April 2026, dimana pemberian Award atas proyek PHR NDD akan ditargetkan di bulan Juli 2026. Adapun modal
kerja proyek tersebut antara lain seperti pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya akomodasi dan biaya lain-
lain terkait proyek. Komponen biaya lain-lain tersebut antara lain meliputi:
1.Mobilisasi dan demobilisasi personel serta peralatan proyek;
2.Sewa fasilitas dan sarana pendukung proyek;
3.Transportasi dan logistik proyek;
4.Perizinan dan administrasi proyek;
5.Utilitas dan kebutuhan operasional lapangan;
6.Kebutuhan HSE (Health, Safety, and Environment);
7.Biaya pendukung proyek lainnya yang diperlukan selama masa pelaksanaan proyek.
Biaya-biaya tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek konstruksi dan EPC guna
memastikan proyek dapat dilaksanakan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, serta standar keselamatan yang
dipersyaratkan.
Setoran Modal Perseroan-BCONS merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,
namun bukan merupakan suatu transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena
tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi,
anggota dewan komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan karena tidak terdapat
dampak yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Namun demikian, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf (b) POJK 42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai
dan memperoleh persetujuan RUPS independen sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf (d)
POJK 42/2020 mengingat Setoran Modal Perseroan-BCONS merupakan transaksi antara perusahaan terbuka (dalam
hal ini Perseroan) dengan perusahaan terkendali (dalam hal ini BCONS) yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung
oleh Perseroan sebesar 99%. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020, sehubungan dengan
Setoran Modal Perseroan-BCONS, Perseroan hanya wajib untuk melaporkan transaksi afiliasi kepada OJK paling
lambat 2 hari kerja setelah tanggal transaksi Setoran Modal Perseroan-BCONS.
Dalam hal Rencana Penggunaan Dana II yang akan diberikan melalui Setoran Modal Perseroan-BCONS merupakan
suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi pemenuhan
kewajiban transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Rencana Penggunaan Dana III
Rencana Penggunaan Dana III termasuk dalam level 4 pengunaan dana bagi Perseroan berdasarkan Pasal 9 POJK
40/2025.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana III, dana hasil PMHMETD V akan disalurkan Perseroan kepada CCT
segera setelah Perseroan menerima dana hasil PMHMETD V dalam bentuk penyertaan modal selambat-lambatnya
Desember 2026, yang kemudian akan segera digunakan CCT untuk kebutuhan pematangan lahan milik negara yang
akan digunakan sehubungan pembangunan rest area di jalan tol Cimanggis-Cibitung dengan luas lahan sekitar
12 Hektar sebesar Rp40 miliar yang merupakan bagian dari persiapan infrastruktur dasar dengan total kebutuhan
Rp109 miliar yang merupakan kewajiban CCT berdasarkan Akta Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan Tol
Cimanggis - Cibitung No.04 tertanggal 7 Juli 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Amandemen IX
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan Tol Cimanggis - Cibitung No.6 tertanggal 11 Mei 2021 dengan BPJT
(Badan Pengatur Jalan Tol). Sehubungan dengan proses pematangan lahan, saat ini CCT sedang dalam proses
penyusunan perjanjian kerjasama dengan PT DMS Laguna. Adapun untuk sisa kebutuhan persiapan infrastruktur
dasar, CCT akan melakukan pendanaan dari pihak eksternal seperti perbankan.
Sedangkan untuk pengembangan area komersial sehubungan pembangunan rest area di jalan tol Cimanggis-
Cibitung, akan dilakukan melalui perusahaan patungan (Joint Venture Company / “JVC”) bersama Partner usaha CCT
yaitu PT DMS Laguna dimana CCT akan melakukan penyertaan modal pada JVC berdasarkan MoU tertanggal 24 Juni
2026. Pembentukan JVC tersebut saat ini sedang dalam proses penyusunan kesepakatan dengan rangkaian
administrasi pembentukan JVC setelahnya. PT DMS Laguna tidak terafiliasi dengan CCT.
36
Page 39
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Lokasi Pembangunan Rest Area berada pada Jalan Tol Cimanggis Cibitung di Area KM 63, dengan perkiraan
membutuhkan beberapa perizinan antara lain : BPJT dan JBH (untuk desain), ke Kementerian PU (untuk perizinan
kesesuaian Tata Ruang), persetujuan ke pemerintah daerah (untuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang), untuk
ijin lingkungan ke DLH (Amdal, SPPL, UKL dan UPL), ke Dinas Tata Ruang (untuk mendapatkan PBG), Dinas Pemadam
kebakaran (untuk sistem dan pencegahan kebakaran). Pembangunan Rest Area Jalan Tol Cimanggis Cibitung
direncanakan selesai pada September 2028. Estimasi biaya konstruksi kebutuhan berdasarkan skematik desain
dengan jumlah sampai dengan Rp300 Miliar sudah termasuk kebutuhan untuk persiapan infrastruktur dasar (Nilai
tersebut dimungkinkan disesuaikan kembali setelah desain secara definitif disetujui oleh Regulator (BPJT dan JBH)).
Pengurusan perizinan sehubungan dengan rest area akan dimulai pada bulan Agustus, termasuk pengurusan NIB,
persetujuan tata ruang, persetujuan lingkungan hidup, andalalin, pengurusan PBG dan persetujuan BPJT dimana
seluruh proses ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember 2026.
Setoran Modal Perseroan – CCT merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,
namun bukan merupakan suatu transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena
tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi,
anggota dewan komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan karena tidak terdapat
dampak yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Namun demikian, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf (b) POJK 42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai
dan memperoleh persetujuan RUPS independen sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf (d)
POJK 42/2020 mengingat Setoran Modal Perseroan – CCT merupakan transaksi antara perusahaan terbuka (dalam
hal ini Perseroan) dengan perusahaan terkendali (dalam hal ini CCT) yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung
oleh Perseroan sebesar 99%. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020, sehubungan dengan
Setoran Modal Perseroan – CCT, Perseroan hanya wajib untuk melaporkan transaksi afiliasi kepada OJK paling lambat
2 hari kerja setelah tanggal transaksi Setoran Modal Perseroan – CCT.
Dalam hal Rencana Penggunaan Dana III yang akan diberikan melalui Setoran Modal Perseroan – CCT merupakan
suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi pemenuhan
kewajiban transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Rencana Penggunaan Dana IV
Rencana Penggunaan Dana IV termasuk dalam level 1 pengunaan dana bagi Perseroan berdasarkan Pasal 9 POJK
40/2025.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana IV, apabila merupakan suatu transaksi material, transaksi afiliasi
dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan/atau
POJK 42/2020.
Realisasi rencana penggunaan dana akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku di Indonesia dan Perseroan bertanggungjawab atas realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD V ini. Sesuai
dengan POJK 40/2025 dan Peraturan BEI No. I-E, Perseroan wajib (a) membuat dan menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana (“LRPD”) hasil PMHMETD V ini kepada OJK dan BEI secara berkala setiap 6 bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember yang wajib dilakukan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah
tanggal laporan dengan mana LRPD untuk pertama kali wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah tanggal
penjatahan PMHMETD V; dan (b) mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD V dalam
setiap RUPS tahunan, sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD V telah direalisasikan (“Kewajiban Realisasi
Penggunaan Dana”).
Apabila terdapat dana hasil PMHMETD V yang belum direalisasikan dan akan direalisasikan oleh Perseroan setelah
berlakunya POJK 40/2025 (yakni tanggal 21 Juni 2026), maka Perseroan wajib melakukan Kewajiban Realisasi
Penggunaan Dana, termasuk penyampaian LRPD kepada masyarakat secara berkala setiap 6 bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember yang wajib dilakukan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah
tanggal laporan dengan mana LRPD untuk pertama kali wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah tanggal
penjatahan PMHMETD V, dengan bentuk dan isi LRPD sesuai ketentuan POJK 40/2025.
37
Page 40
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Apabila setelah Pernyataan Pendaftaran efektif, dikemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah Rencana
Penggunaan Dana dan perubahan tersebut dilakukan setelah berlakunya POJK 40/2025 (yakni tanggal 21 Juni 2026),
maka Perseroan wajib:
(a) memperoleh persetujuan RUPS dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta
menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK dalam hal (i) perubahan salah satu unsur Rencana
Penggunaan Dana paling sedikit 20% atau lebih dari total dana hasil PMHMETD V; (ii) perubahan lokasi yang
menyebkan perubahan Rencana Penggunaan Dana yang tidak memiliki dampak positif berdasarkan studi
kelayakan yang dibuat oleh penilai; dan (iii) perubahan Rencana Penggunaan Dana yang berbeda dengan
Rencana Penggunaan Dana dalam Prospektus atau hasil RUPS dengan nilai di atas 10% dari total dana hasil
PMHMETD V; atau
(b) melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada
OJK dalam hal terdapat kondisi (i) perubahan salah satu unsur Rencana Penggunaan Dana kurang dari 20%
dari total dana hasil PMHMETD V; (ii) perubahan lokasi menyebkan perubahan Rencana Penggunaan Dana
memiliki dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau (iii) perubahan Rencana
Penggunaan Dana yang berbeda dengan Rencana Penggunaan Dana dalam Prospektus atau hasil keputusan
RUPS dengan nilai paling banyak 10% dari total dana hasil PMHMETD V.
Selain itu, Perseroan juga akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap perubahan
Rencana Penggunaan Dana, termasuk, apabila berlaku, ketentuan mengenai transaksi material berdasarkan POJK
17/2020 dan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK 42/2020.
Apabila terdapat dana hasil PMHMETD V yang belum direalisasikan oleh Perseroan, maka Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil PMHMETD V atas nama Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman,
likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga.
Berdasarkan hasil RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2008, Perseroan telah memperoleh persetujuan
dari para pemegang saham untuk melaksanakan PMHMETD IV. Sesuai dengan surat yang dikirim oleh Perseroan
No.0211/BB/CS-Bapepam/XII/2008 tanggal 22 Desember 2008 mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Terbatas IV PT Bakrie & Brothers Tbk Periode 30 September 2008, seluruh dana hasil PMHMETD
IV Perseroan telah digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk:
1. Pembelian Saham :
- Saham BUMI dengan nilai pembelian sebesar Rp32.100.823.736.072;
- Saham ENRG dengan nilai pembelian sebesar Rp1.249.000.000.000; dan
- Saham ELTY dengan nilai pembelian sebesar Rp3.695.487.360.000.
2. Digunakan untuk pembayaran :
- Pelunasan atas pinjaman yang telah diperoleh Perseroan dari Odickson Finance dengan jumlah sebesar
Rp926.629.136.285. Pinjaman Odickson tersebut telah digunakan untuk membiayai pelaksanaan hak
Perseroan dalam mengambil bagian saham-saham baru yang dikeluarkan oleh BSP dalam rangka
HMETD II; dan
- Pelunasan atas pinjaman yang telah diperoleh Perseroan dari Odickson Finance sebesar
Rp1.606.866.262.424. Pinjaman Odickson tersebut telah digunakan untuk membiayai pelaksanaan hak
Perseroan dalam mengambil bagian saham-saham baru yang dikeluarkan oleh BTEL dalam rangka
HMETD I.
3. Sebesar Rp331.006.237.222 telah digunakan untuk pembayaran sebagian Hutang Perseroan.
4. Sebesar Rp208.476.387.997 telah digunakan untuk pembayaran biaya Penawaran Umum.
Dalam pelaksanaan penggunaan dana hasil PMHMETD V, Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.
38
Page 41
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Sesuai dengan POJK 33/2015, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 1,211% dari nilai
PMHMETD V, yang meliputi:
• Biaya jasa profesi penunjang pasar modal sebesar 0,051%, yang terdiri dari biaya jasa Konsultan Hukum
sebesar 0,019%; biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,021% dan biaya jasa Notaris sebesar 0,012%;
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,003%, yang merupakan biaya jasa Biro Administrasi
Efek;
• Biaya jasa penasihat keuangan sebesar 1,110%; (adapun PT Danatama Makmur Sekuritas sebagai penasihat
keuangan Perseroan tidak terafiliasi dengan Perseroan)
• Biaya lain-lain 0,047%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran di OJK, pencatatan di BEI, dan pendaftaran
di KSEI, biaya percetakan Prospektus, sertifikat dan formulir, biaya iklan surat kabar (jika diperlukan), biaya
kunjungan lokasi dan biaya-biaya lain yang berhubungan dengan hal-hal tersebut.
39
Page 42
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Grup Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025,
yang diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Grup Perseroan dan Entitas Anak Sesuai dengan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dan ditandatangani oleh
Julinar Natalina Rajagukguk, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen yang diterbitkan kembali
No. 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal 26 Juni 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
Perseroan dan Entitas Anak memiliki total liabilitas sebesar Rp18.895.899 juta yang terdiri dari liabilitas jangka
pendek sebesar Rp3.596.001 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp15.299.898 juta dengan rincian adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 1.836.563
Utang usaha
Pihak ketiga 888.582
Pihak berelasi 18.403
Utang lain-lain
Pihak ketiga 45.926
Pihak berelasi 29.933
Beban akrual 280.284
Uang muka pelanggan 92.951
Utang pajak 50.395
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 345.747
Liabilitas sewa 7.217
Total Liabilitas Jangka Pendek 3.596.001
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain jangka panjang 275.069
Provisi pelapisan jalan tol 30.908
Liabilitas pajak tangguhan - neto 102.949
Liabilitas imbalan pascakerja 244.425
Utang pihak berelasi 87.740
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 14.557.479
Liabilitas sewa 1.328
Total Liabilitas Jangka Panjang 15.299.898
TOTAL LIABILITAS 18.895.899
40
Page 43
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Penjelasan masing-masing liabilitas adalah sebagai berikut:
Pinjaman Jangka Pendek
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pihak Ketiga
Rupiah
PT Bank Nationalnobu Tbk 700.259
PT Bank Mayapada Internasional Tbk 550.000
PT Bank MNC Internasional Tbk 170.238
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 100.000
PT Mandala Raya Yuwana 95.760
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 88.179
PT Bank Central Asia Tbk 63.452
PT Bank Jakarta 49.950
PT Bank Ina Perdana Tbk 15.652
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 3.073
Total 1.836.563
Utang Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pihak Ketiga
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 279.604
PT Waskita Beton Precast Tbk 184.100
PT Krakatau Posco 73.059
PT Yahukimo Bersatu Indonesia 43.254
PT Indal Steel Pipe 40.703
Cumic Steel Limited 27.090
PT Jasa Marga Tollroad Operator 17.912
PT Inti Sumber Baja Sakti 16.030
PT Solusi Prima Raya 11.534
PT Krakatau Steel 11.035
PT KHI Pipe Industries 3.945
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 180.136
Total pihak ketiga 888.582
Pihak Berelasi
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 18.403
Total 906.985
Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Sampai dengan 1 bulan 549.483
1 bulan – 3 bulan 69.299
3 bulan – 6 bulan 67.375
6 bulan – 1 tahun 8.946
Lebih dari 1 tahun 211.882
Total 906.985
41
Page 44
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Utang usaha yang telah jatuh tempo tetapi belum dapat dilunasi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 93.204
PT Waskita Beton Precast Tbk 67.300
PT Solusi Prima Raya 11.534
Koperasi Setia Kawan 6.642
PT Graha Sarana Metal 5.234
PT Amin Golden Marine 4.771
PT Baralogam Multijaya 3.599
PT Sentra Karya Mandiri 3.203
PT Pindad Enjiniring Indonesia 2.016
PT Solusi Metalindo Jaya 1.532
PT Media Framing Indonesia 1.430
PT Tyotech Mandiri Raya 1.405
PT Dharma Metal Indonesia 1.366
PT Sarana Wira Reksa 1.276
PT Tanjung Sari Prima Sentosa 1.245
Lainnya (dibawah Rp1 miliar) 6.125
Total 211.882
Utang usaha yang telah jatuh tempo tetapi belum dapat dilunasi sebagian besar merupakan utang kepada pemasok
yang terkait dengan proyek kepada pelanggan. Perseroan belum melunasi kewajiban utang usaha yang telah jatuh
tempo dikarenakan Perseroan masih dalam proses penagihan kepada pelanggan sebagai sumber utama pembayaran
utang. Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang telah jatuh tempo ini menggunakan
arus kas hasil usaha selambat-lambatnya pada akhir tahun 2026. Perseroan masih menjaga hubungan yang baik
dengan para pemasok tersebut dan mereka memahami kondisi Perseroan untuk bersama-sama menjaga
kelangsungan proyek jangka panjang. Tidak ada denda atau bunga keterlambatan atau kesepakatan perpanjangan
terkait utang usaha tersebut.
Utang Lain-lain
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pihak ketiga
PT Yahukimo Bersatu Indonesia 15.739
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 30.187
Sub-total 45.926
Pihak berelasi
PT Provices Indonesia 18.893
Dana Pensiun Bakrie (dalam likuidasi) 7.508
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 3.532
Sub-total 29.933
Total 75.859
Beban Akrual
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Proyek 140.140
Bunga 66.665
Gaji, upah dan tunjangan 19.572
Pesangon 7.182
Pengangkutan 6.597
Listrik, air dan telepon 2.912
Jasa profesional 2.666
Lain-lain (dibawah Rp1 miliar) 34.550
Total 280.284
42
Page 45
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Uang Muka Pelanggan
Uang muka pelanggan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 92.951 juta yang berasal dari pihak ketiga.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PT Catur Prima Perkasa 21.065
Konsorsium Petro-BPI-CPM 27.474
PT Tridaya Esa Pakarty 8.614
KSO PT Timas Suplindo-PT Rekayasa Industri 6.420
PT Adara Investago Corpora 5.246
PT Sentul City Tbk 4.800
PT Benteng Anugerah Sejahtera 4.797
KSO Adhi Hutama Nindya Abipraya 3.713
PT Kencana Graha Pertiwi 3.304
PT Bertie Sukses Makmur 2.757
PT Intisubmber Bajasakti 2.583
Lain-lain (dibawah Rp1 miliar) 2.178
Total 92.951
Utang Pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Perseroan
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 3
Pasal 21 13.062
Pasal 23 dan 26 440
Entitas Anak
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 1.144
Pasal 15 12
Pasal 21 14.075
Pasal 23/26 6.209
Pasal 25 989
Pasal 29 9.364
Pajak pertambahan nilai 5.097
Total 50.395
Utang Lain-lain Jangka Panjang
Utang lain-lain jangka panjang merupakan utang CCT, Entitas Anak, kepada PT Waskita Toll Road, per tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp275.069 juta.
Provisi Pelapisan Jalan Tol
Provisi pelapisan jalan tol merupakan cadangan atas beban pelapisan aspal, perkerasan beton, penggantian marka
dan pengecatan di masa mendatang, dengan saldo per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp30.908 juta.
43
Page 46
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Liabilitas Pajak Tangguhan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Liabilitas imbalan pascakerja 15.218
Penyisihan penurunan nilai persediaan 1.449
Penyisihan penurunan nilai piutang 1.370
Aset tetap (120.986)
Neto (102.949)
Liabilitas Imbalan Pascakerja
Mutasi liabilitas imbalan pascakerja adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Saldo awal tahun 231.458
Beban (penghasilan) diakui pada laporan konsolidasian:
Laba rugi 39.911
Penghasilan komprehensif lain (981)
Akuisisi entitas anak 316
Pembayaran manfaat (25.753)
Kontribusi grup (526)
Saldo akhir tahun 244.425
Utang Pihak Berelasi
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
KSO Bakrie Construction –
PT Suluh Ardhi Engineering 57.803
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 29.937
Total 87.740
Pinjaman Jangka Panjang
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Rupiah
Pinjaman sindikasi 9.715.210
Hartman International Ltd. 3.662.418
PT Bank Mayapada Internasional Tbk 543.266
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 321.000
PT Bank MNC Internasional Tbk 277.571
PT Bank Nationalnobu Tbk 190.000
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 30.627
PT Bank Ina Perdana Tbk 24.186
PT Rekapital Aset Indonesia 13.580
Lain-lain (dibawah Rp10 miliar) 10.610
Subtotal 14.788.468
Mata uang asing (USD)
Indies Special Opportunities III Ltd 114.758
Total 14.903.226
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (345.747)
Total Bagian Jangka Panjang 14.557.479
44
Page 47
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Pada 31 Desember 2025, saldo fasilitas pinjaman sindikasi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3.606.457
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.003.587
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 2.003.587
PT Bank Syariah Indonesia 1.302.332
PT Bank Pembangunan Daerah Papua 601.076
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 150.269
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara 150.269
Total 9.817.577
Dikurangi biaya transaksi belum diamortisasi (102.367)
Neto 9.715.210
Seluruh pinjaman jangka panjang diperoleh dari pihak ketiga.
Liabilitas Sewa
Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas sewa kepada:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PT Orix Indonesia Finance 4.197
PT BOT Finance Indonesia 1.461
PT Toyota Astra Finance 1.021
PT Maybank Indonesia Finance 753
PT Dipo Star Finance 609
Lain-lain (dibawah Rp1 miliar) 504
Total 8.545
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun (7.217)
Bagian Jangka Panjang 1.328
Berikut ini merupakan rincian pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang di Perseroan dan Entitas Anak:
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
Pinjaman Jangka Pendek
1 BTI - PT Bank 700.000 Akta Facility Agreement No. 21 Tidak terdapat rasio keuangan yang
Nationalnobu tertanggal 19 November 2025 dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga BTI
Tbk. Tujuan – Pembiayaan akuisisi telah memenuhi semua persyaratan yang
saham CCT diatur dalam perjanjian.
Tingkat Bunga – 7%
Jaminan:
1. 2 miliar saham BNBR,
• 2.100 saham BIIN,
• 49,35 juta saham BRMS,
• 85,77 juta saham ENRG,
• 1,02 miliar saham VKTR;
• Tanah di Jl. Terusan Hang
Lekir IV, Kebayoran Lama.
2 BPI - PT Bank 259 Akta Fasilitas Pinjaman Rekening Tidak terdapat rasio keuangan yang
Nationalnobu Koran (PRK) tertanggal 25 Juni dipersyaratkan dalam perjanjian, sehinnga
Tbk. 2025 BPI telah memenuhi semua persyaratan yang
Tingkat Bunga – 9,80% diatur dalam perjanjian.
Jaminan:
45
Page 48
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
• Tanah, bangunan, dermaga
& pabrik a.n. BCons di
Serang, Banten;
• Mesin pabrik BCons;
• Mesin Spiral & Gantry Crane
SEAPI;
• Unit kantor Bakrie Tower Lt
36;
• Corporate Guarantee
Perseroan & BCons*).
3 Perseroan - 550.000 Fasilitas Pinjaman Tetap Tidak terdapat rasio keuangan yang
PT Bank tertanggal 19 November 2025 dipersyaratkan dalam perjanjian, sehinnga
Mayapada Tujuan – Pembiayaan akuisisi Perseroan telah memenuhi semua persyaratan
yang diatur dalam perjanjian.
International Tbk saham dan pengalihan atas
seluruh piutang berdasarkan
Shareholder Loan CCT
Tingkat Bunga – 12%
Jaminan:
• SHGB No. 08663 & 08661
a.n. PT Pilar Agra Unggul
(PAU) seluas 31.062 m² dan
21.816 m² di Kalideres,
Jakarta Barat;
• 1,2 miliar lembar saham
VKTR milik Perseroan.
4 MKN - PT Bank 68.958 Fasilitas Kredit tertanggal Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC 13 November 2025 adalah sebagai berikut:
International Tujuan – Pembiayaan proyek
Tbk. MKN • Debt to Equity Ratio ≤3x
Tingkat Bunga – 10,75% • Loan to Ebitda Ratio ≤3,5x
• DSCR ≥1,5
Jaminan:
• Interest Coverage Ratio ≥1,5 x
• Deposito sebesar
Rp5 miliar; Berdasarkan perhitungan atas laporan
• Ruang kantor Lt. 34 SHMSRS keuangan MKN, hasilnya adalah sebagai
No. 5142/XXXV di Bakrie berikut:
Tower,
• Fidusia mesin NOC sebesar • Debt to Equity Ratio adalah ≤ 3 x
Rp20 miliar; • Loan to EBITDA 2,4x
• Fidusia piutang sebesar • Interest Coverage Ratio 4,6x.
Rp20 miliar;
• Tanah & Bangunan SHGB Rasio keuangan DSCR MKN adalah sebesar
No. 2 a.n. SEAPI di Lampung 0,4x.
Selatan;
Sampai dengan tanggal penerbitan
• Corporate & Payment
Prospektus, MKN selalu memenuhi seluruh
Guarantee a.n. BMI*);
• Corporate & Payment
kewajiban pembayarannya sebagaimana
Guarantee a.n. BPI*). disyaratkan dalam perjanjian sehingga
sampai dengan saat ini status kolektibilitas
dari MKN di Bank adalah Lancar.
5 BMI - PT Bank 55.237 Fasilitas Kredit tertanggal Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC 30 September 2025 dan adalah sebagai berikut:
International Tingkat Bunga – 10,75%
Tbk. Jaminan: • Debt to Equity Ratio ≤3x
• Loan to Ebitda Ratio ≤3,5x
• Tanah & bangunan SHGB
No. 2 a.n. SEAPI di Lampung • DSCR ≥1,5
Selatan; • Interest Coverage Ratio ≥1,5x
• Fidusia mesin & peralatan
Berdasarkan perhitungan atas laporan
a.n. SEAPI;
keuangan BMI, hasilnya adalah sebagai
• Corporate Guarantee a.n.
berikut:
BMI, BPI, dan MKN*).
• Debt to Equity Ratio adalah 0,7x
• Loan to EBITDA 1,0x
46
Page 49
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
• Interest Coverage Ratio 1,5x.
Rasio keuangan DSCR BMI adalah sebesar
0,4x.
Sampai dengan tanggal penerbitan
Prospektus, BMI selalu memenuhi seluruh
kewajiban pembayarannya sebagaimana
disyaratkan dalam perjanjian sehingga
sampai dengan saat ini status kolektibilitas
dari BMI di Bank adalah Lancar.
6 BCONS - PT Bank 33.884 Fasilitas Kredit tertanggal Tidak terdapat rasio keuangan yang
MNC 13 November 2025 dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
International Tingkat Bunga – 10,75% BCons telah memenuhi semua persyaratan
Tbk. Jaminan: yang diatur dalam perjanjian.
• Tanah & bangunan SHGB
No. 2 a.n. SEAPI di Lampung
Selatan;
• Mesin & peralatan a.n.
SEAPI;
• Tanah dan bangunan SHGB
No. 2687 a.n. BMI di Bekasi
Utara
• Corporate Guarantee a.n.
BMI, BPI, dan MKN*).
7 VKTR - PT Bank 9.400 Perjanjian Pinjaman untuk Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC fasilitas kredit modal kerja adalah sebagai berikut:
International operasional
Tbk. Tingkat Bunga – 10,75% • Debt to Equity Ratio ≤3x
Jaminan: • Loan to Ebitda Ratio ≤5x
• DSCR ≥ 1,5
• Ruang kantor Lt 35 a.n.
• Interest Coverage Ratio ≥ 1,5x
Perseroan & Lt 37 a.n.
BUMM di Bakrie Tower;
Berdasarkan perhitungan atas laporan
• Corporate Guarantee & keuangan VKTR, hasilnya adalah sebagai
Payment Guarantee a.n. berikut:
BA*).
• Debt to Equity Ratio adalah 0,4x
• Loan to EBITDA 1,4x
• Interest Coverage Ratio 1,2x.
Rasio keuangan DSCR dan ICR VKTR adalah
sebesar 0,6x dan 1,2x.
Sampai dengan tanggal penerbitan
Prospektus, VKTR selalu memenuhi seluruh
kewajiban pembayarannya sebagaimana
disyaratkan dalam perjanjian sehingga
sampai dengan saat ini status kolektibilitas
dari VKTR di Bank adalah Lancar.
8 BPI - PT Bank 2.760 Fasilitas Kredit tertanggal Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC 1 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
International Tujuan – Kegiatan operasional
Tbk. BPI • Debt to Equity Ratio ≤3x
Tingkat Bunga – 10,75% • Loan to Ebitda Ratio ≤3,5x
• DSCR ≥ 1,5
Jaminan:
• Interest Coverage Ratio ≥ 1,5x
• Tanah & Bangunan SHGB
No. 2 a.n. SEAPI di Lampung Berdasarkan perhitungan atas laporan
Selatan; keuangan BPI, hasilnya adalah sebagai berikut:
• Fidusia mesin, peralatan,
dan alat angkut a.n. SEAPI; • Debt to Equity Ratio adalah 0,6x
• Corporate Guarantee a.n. • Loan to EBITDA 0,5x
BMI dan MKN*). • DSCR 1,51x
47
Page 50
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
• Interest Coverage Ratio 2,9x.
Sehingga, BPI telah memenuhi semua
persyaratan dalam perjanjian yang diatur dalam
perjanjian.
9 BCONS - PT Bank 100.000 Fasilitas Cash Collateral Credit Tidak terdapat rasio keuangan yang
Negara Indonesia Tujuan – Penambahan modal dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
(Persero) Tbk. kerja BCons telah memenuhi semua persyaratan
Tingkat Bunga – 1% yang diatur dalam perjanjian.
Jaminan:
• Rekening taplus bisnis
sebesar Rp100,0 miliar.
10 Perseroan - 95.760 Perjanjian Hutang Piutang Tidak terdapat rasio keuangan yang
PT Mandala Raya tertanggal 17 Februari 2025 dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
Yuwana (Amandemen 1 pada 17 Februari Perseroan telah memenuhi semua persyaratan
2026) yang diatur dalam perjanjian.
Tujuan – modal kerja Perseroan.
Tingkat Bunga – 2,50%
11 BPI dan SEAPI - 88.179 Perjanjian Kredit (Kredit Modal Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
PT Bank Rakyat Kerja W/A; Import Line;- Bank adalah sebagai berikut:
Indonesia Garansi; - Fasilitas Forex Line;-
(Persero) Tbk. Fasilitas Term Loan; - Fasilitas • Current Ratio min 1:1
Cash Collateral)tertanggal • Debt to Equity Ratio (DER) 2:1
September 2025 • Debt Service Coverage Ratio (DSCR) min
1:1
Tujuan – Kegiatan operasional
• Rasio Modal Kerja Bersih min 1.4 kali
dan proyek BPI dan SEAPI
Tingkat Bunga – 9,0% Berdasarkan perhitungan atas laporan
Jaminan: keuangan BPI dan SEAPI, hasilnya adalah
• Piutang usaha, persediaan sebagai berikut:
(HRC/pipa), dan mesin
produksi (fidusia); • Current Ratio 3,7:1
• SHMSRS 2 unit kantor di • Debt to Equity Ratio (DER) 0,7:1
Bakrie Tower; • Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
• Tanah & bangunan (HGB) di 1,51:1
Pejuang, 1Bekasi; • Rasio Modal Kerja Bersih 5,5 kali
• Mesin utilitas, alat berat, &
kendaraan (fidusia). Sehingga, BPI dan SEAPI telah memenuhi semua
persyaratan dalam perjanjian yang diatur dalam
perjanjian.
12 VKTR - PT Bank 63.452 Rekening Koran (R/K) & Fasilitas Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
Central Asia Tbk Kredit Multi adalah sebagai berikut:
Tingkat Bunga – 9,0%
Jaminan: • Current Ratio min 1x
• SHGB No. 31 atas nama PT Berdasarkan perhitungan atas laporan
Bakrie Autoparts (BA) di keuangan VKTR, hasilnya adalah sebagai
Bekasi; berikut:
• Mesin-mesin produksi BA
• Persediaan milik VKTR. • Current Ratio 2,32x
• Corporate guarantee dari
Perseroan*) Sehingga, VKTR telah memenuhi semua
persyaratan dalam perjanjian yang diatur
dalam perjanjian.
13 SAE - PT Bank 11.000 Fasilitas kredit Cash Collateral Tidak terdapat rasio keuangan yang
Jakarta Tingkat Bunga – 1.75% dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
Jaminan: SAE telah memenuhi semua persyaratan yang
• Rekening giro sebesar diatur dalam perjanjian.
Rp11,0 miliar.
14 BCONS - PT Bank 10.450 Fasilitas Kredit Berjaminan Tunai Tidak terdapat rasio keuangan yang
Jakarta (Giro) dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
Tingkat Bunga – 2,25%
48
Page 51
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
Jaminan: BCons telah memenuhi semua persyaratan
• Rekening giro sebesar yang diatur dalam perjanjian.
Rp11,0 miliar.
15 BA - PT Bank Ina 9.887 Pinjaman Rekening Koran (PRK) Tidak terdapat rasio keuangan yang
Perdana Tbk. Fasilitas Kredit Modal Kerja dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga BA
(KMK) telah memenuhi semua persyaratan yang
Fasilitas Kredit Investasi (KI) diatur dalam perjanjian.
Demand Loan (DL)
Tingkat Bunga – 9,75%
Jaminan:
• Tanah & bangunan SHGB
No. 5340 & 291 a.n. BUMM
di Tangerang;
• Mesin dan peralatan
BUMM.
16 VKTR - PT Bank 5.765 Fasilitas KMK dan Fasilitas Bank Tidak terdapat rasio keuangan yang
Ina Perdana Tbk. Garansi dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
Tingkat Bunga – 9.25% VKTR telah memenuhi semua persyaratan yang
Jaminan: diatur dalam perjanjian.
• Tanah & bangunan SHGB
No. 40 a.n. Perseroan di
Palembang;
• Piutang Usaha 175% plafon
KMK;
• Bus/Truk CBU/CKD senilai
Rp62,5 miliar;
• Letter of Comfort
Perseroan.
Pinjaman Jangka Panjang
1 CCT - Sindikasi 9.715.210 Akta Perjanjian Pembiayaan Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
Bank (BNI, Sindikasi No. 5 tertanggal 20 adalah sebagai berikut:
Mandiri, BRI, BPD November 2025 dan Perjanjian
Papua, BPD Fasilitas Pembiayaan Sindikasi • Ekuitas selalu positif
Kalteng, BPD Musyarakah Mutanaqishah No. 6 • Debt to Equity Ratio (DER) maks 6,25x
• Debt Service Coverage Ratio (DSCR) min
Maluku & tanggal 20 November 2025
100%
Maluku Utara) Jangka Waktu – sampai dengan
20 November 2040 Berdasarkan perhitungan atas laporan
Tingkat Bunga – ditetapkan pada keuangan CCT, hasilnya adalah sebagai berikut:
tanggal penetapan tingkat suku
bunga, yaitu 2 hari kerja sebelum, • Ekuitas positif
periode perhitungan bunga, • Debt to Equity Ratio (DER) adalah 4,2x
kecuali untuk pertama kalinya • Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
adalah pada 2 hari kerja sebelum adalah 150%
pencairan fasilitas pembiayaan
Sehingga, CCT telah memenuhi semua
dilakukan pertama kali.
persyaratan dalam perjanjian yang diatur
dalam perjanjian.
Jaminan:
• Seluruh hak konsesi
pengusahaan jalan tol,
tagihan dan pendapatan
operasional jalan tol;
• escrow account, klaim
asuransi & bank garansi;
• gadai saham
• serta corporate guarantee
dari pemegang saham.
2 BTI - Hartman 3.662.418 Fasilitas Pinjaman Tidak terdapat rasio keuangan yang
International Pte. Jangka Waktu – 3 tahun dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga BTI
Ltd. Tingkat Bunga – 17 %
Jaminan:
49
Page 52
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
• 6.625 saham BTI yang telah memenuhi semua persyaratan yang
dimiliki oleh PT Bakrie Indo diatur dalam perjanjian.
Infrastructure.
3 Perseroan - 543.266 Fasilitas Pinjaman Tetap Tidak terdapat rasio keuangan yang
PT Bank Angsuran tertanggal 19 dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
Mayapada November 2025 Perseroan telah memenuhi semua persyaratan
International Tbk Jangka Waktu – 5 tahun Tujuan – yang diatur dalam perjanjian.
Pembiayaan akuisisi saham dan
pengalihan atas seluruh piutang
berdasarkan Shareholder Loan
CCT
Tingkat Bunga – 12%
Jaminan:
• SHGB No. 08663 & 08661
a.n. PT Pilar Agra Unggul
(PAU) seluas 31.062 m² dan
21.816 m² di Kalideres,
Jakarta Barat;
• 1,2 miliar lembar saham
VKTR milik Perseroan.
4 BPI dan SEAPI - 321.000 Fasilitas kredit Term Loan Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
PT Bank Rakyat (Pseudo R/C – CO menurun) adalah sebagai berikut:
Indonesia dengan maksimum plafon
(Persero) Tbk. Rp330,0 miliar • Current Ratio min 1:1
Jangka Waktu – 36 bulan • Debt to Equity Ratio (DER) 2:1
Tingkat Bunga – 9,0% • Debt Service Coverage Ratio (DSCR) min
1:1
Jaminan:
• Rasio Modal Kerja Bersih min 1.4 kali
• Piutang usaha, persediaan
dan mesin produksi Berdasarkan perhitungan atas laporan
(fidusia); keuangan BPI dan SEAPI, hasilnya adalah
• SHMSRS 2 unit kantor di sebagai berikut:
Bakrie Tower Lt 7;
• Tanah & bangunan di • Current Ratio 3,7:1
Pejuang, Bekasi; • Debt to Equity Ratio (DER) 0,7:1
• Mesin utilitas, alat berat, & • Debt Service Coverage Ratio (DSCR) min
kendaraan (fidusia). 1,51:1
• Rasio Modal Kerja Bersih 5,5 kali
Sehingga, BPI dan SEAPI telah memenuhi
semua persyaratan dalam perjanjian yang
diatur dalam perjanjian.
5 MKN - PT Bank 151.614 Fasilitas Pinjaman Investasi Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC tertanggal 1 November 2024 adalah sebagai berikut:
International Jangka Waktu – sampai dengan 2
Tbk. Oktober 2032 • Debt to Equity Ratio ≤3x
Tingkat Bunga – 10,75% • Loan to Ebitda Ratio ≤3,5x
• DSCR ≥1,5
Jaminan:
• Interest Coverage Ratio ≥1,5 x
• Tanah kosong a.n. PAU di
Jakarta Barat Berdasarkan perhitungan atas laporan
• Corporate & Payment keuangan MKN, hasilnya adalah sebagai
Guarantee a.n. BMI*). berikut:
• Debt to Equity Ratio adalah ≤3x
• Loan to EBITDA 2,4x
• Interest Coverage Ratio 4,6x.
Rasio keuangan DSCR MKN adalah sebesar
0,4x.
Sampai dengan tanggal penerbitan
Prospektus, MKN selalu memenuhi seluruh
kewajiban pembayarannya sebagaimana
50
Page 53
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
disyaratkan dalam perjanjian sehingga
sampai dengan saat ini status kolektibilitas
dari MKN di Bank adalah Lancar.
6 VKTR - PT Bank 69.197 Perjanjian Pinjaman untuk Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC fasilitas kredit modal kerja adalah sebagai berikut:
International refinancing asset
Tbk. Jangka Waktu – 96 bulan • Debt to Equity Ratio ≤3x
Tingkat Bunga – 10,75% • Loan to Ebitda Ratio ≤5x
• DSCR ≥ 1,5
Jaminan:
• Interest Coverage Ratio ≥ 1,5x
• Ruang kantor Lt 35 a.n.
Perseroan & Lt 37 a.n. Berdasarkan perhitungan atas laporan
BUMM di Bakrie Tower; keuangan VKTR, hasilnya adalah sebagai
• Corporate Guarantee & berikut:
Payment Guarantee a.n.
BA*). • Debt to Equity Ratio adalah 0,4x
• Loan to EBITDA 1,4x
• Interest Coverage Ratio 1,2x.
Rasio keuangan DSCR dan ICR VKTR adalah
sebesar 0,6x dan 1,2x.
Sampai dengan tanggal penerbitan
Prospektus, VKTR selalu memenuhi seluruh
kewajiban pembayarannya sebagaimana
disyaratkan dalam perjanjian sehingga
sampai dengan saat ini status kolektibilitas
dari VKTR di Bank adalah Lancar.
7 BPI - PT Bank 56.760 Fasilitas Pinjaman Investasi Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
MNC tertanggal adalah sebagai berikut:
International 20 Desember 2023
Tbk. Jangka Waktu – 72 bulan • Current Ratio min 1:1
Tingkat Bunga – 10,75% • Debt to Equity Ratio (DER) 2:1
Tujuan – Pembuatan dermaga • Debt Service Coverage Ratio (DSCR) min
1:1
atau jetty SEAPI
• Rasio Modal Kerja Bersih min 1.4 kali
Tingkat Bunga – 10,75%
Jaminan: Berdasarkan perhitungan atas laporan
• Tanah & Bangunan SHGB keuangan BPI dan SEAPI, hasilnya adalah
No. 2 a.n. SEAPI di Lampung sebagai berikut:
Selatan;
• Fidusia mesin, peralatan, • Current Ratio 3,7:1
dan alat angkut a.n. SEAPI; • Debt to Equity Ratio (DER) 0,7:1
• Corporate Guarantee a.n. • Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
BMI dan MKN*). 1,51:1
• Rasio Modal Kerja Bersih 5,5 kali
Sehingga, BPI telah memenuhi semua
persyaratan dalam perjanjian yang diatur
dalam perjanjian.
8 BPI - PT Bank 190.000 Fasilitas Pinjaman Rekening Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
Nationalnobu Koran (PRK) dengan maksimum adalah sebagai berikut:
Tbk. plafond Rp50,0 miliar.
Fasilitas Pinjaman Tetap • Current Ratio min 100%
Angsuran (PTA) I dengan • Debt to Equity Ratio maks 4x
• DSCR 1.1x
maksimum plafond Rp200,0
miliar. Berdasarkan perhitungan atas laporan
Jangka Waktu – 36 bulan keuangan BPI, hasilnya adalah sebagai berikut:
Tingkat Bunga – 9,8% untuk
masing-masing fasilitas PRK dan • Current Ratio 373%
PTA • Debt to Equity Ratio 0,6x
Jaminan: • DSCR 1,51x
51
Page 54
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
• Tanah, bangunan, dermaga Sampai dengan tanggal penerbitan
& pabrik a.n. BCons di Prospektus, BPI selalu memenuhi seluruh
Serang, Banten; kewajiban pembayarannya sebagaimana
• Mesin pabrik BCons; disyaratkan dalam perjanjian sehingga sampai
• Mesin Spiral & Gantry Crane dengan saat ini status kolektibilitas dari BPI di
SEAPI; Bank adalah Lancar.
• Unit kantor Bakrie Tower Lt
36;
• Corporate Guarantee
Perseroan & BCons*).
9 BMC - PT Bank 30.627 Perjanjian Kredit tertanggal 8 Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
Negara Indonesia November 2024 adalah sebagai berikut:
(Persero) Tbk Jangka Waktu - 60 bulan
Tingkat Bunga –9,0% • Current Ratio min 1,0x
Jaminan: • Debt to Equity Ratio maks 2,1x
• DSCR min 100%
• Tanah, bangunan SHBG No.
6031 a.n. BMC di Bekasi, Berdasarkan perhitungan atas laporan
Jawa Barat; keuangan BMC, hasilnya adalah sebagai
• Mesin dan tagihan piutang berikut:
usaha BMC
• Current Ratio 2,1x
• Debt to Equity Ratio 0,5x
• DSCR 462%
Sehingga, BMC telah memenuhi semua
persyaratan dalam perjanjian yang diatur
dalam perjanjian.
10 BA - PT Bank Ina 24.186 Fasilitas Kredit Investasi (KI) Tidak terdapat rasio keuangan yang
Perdana Tbk. Jangka Waktu – 36 bulan dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga BA
Tingkat Bunga –9,75% telah memenuhi semua persyaratan yang
Jaminan: diatur dalam perjanjian.
• Tanah & bangunan SHGB
No. 5340 & 291 a.n. BUMM
di Tangerang;
• Mesin dan peralatan
BUMM.
11 Perseroan - 13.580 Perjanjian fasilitas pinjaman Tidak terdapat rasio keuangan yang
PT Rekapital Aset tertanggal 29 Mei 2019 dipersyaratkan dalam perjanjian, sehingga
Indonesia sebagaimana terakhir kali diubah Perseroan telah memenuhi semua persyaratan
pada 4 April 2024 yang diatur dalam perjanjian.
Jangka Waktu – sampai dengan
25 Desember 2030
Tingkat Bunga –12,0%
Jaminan – Tidak ada
12 Golden Sands 114.758 Perjanjian fasilitas tertanggal 19 Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
Oasis Ltd - Indies Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Special Jangka Waktu – 24 bulan
Opportunities III Tingkat Bunga –15% • Debt to Equity Ratio maks <1,00x
& IV Ltd, Watiga • Net Worth or Equity, IDR 2 Tn
Trust Ltd Berdasarkan perhitungan atas laporan
keuangan GSO, hasilnya adalah sebagai
berikut:
• BPI, BMI, VKTR telah memenuhi
persyaratan dengan DER 0,6x; 0,7x; dan
0,4x
• Equity 4,6 Triliun
52
Page 55
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No. Peminjam – Jumlah Pinjaman Sifat dari Pinjaman/ Pemenuhan terhadap ketentuan terkait
Kreditur 31 Desember 2025 Tingkat Bunga/ liabilitas atas pinjaman dan transaksi yang
(jutaan Rupiah) Jenis Jaminan yang Diberikan menyebabkan terjadinya liabilitas
Sehingga, GSO telah memenuhi semua
persyaratan dalam perjanjian yang diatur
dalam perjanjian.
*) Sehubungan dengan Corporate Guarantee (Jaminan Korporasi) dan/atau Payment Guarantee dari fasilitas pinjaman Perseroan dan En titas Anak (PT BPI, PT MKN,
PT BCONS, PT VKTR, dll), risiko rambatan (contagion risk) dapat memberikan dampak material terhadap Perseroan maupun Entitas Anak apabila suatu peristiwa
wanprestasi terjadi yang mengakibatkan aktivasi ketentuan cross default atau eksekusi Corporate Guarantee oleh kreditur, sehingga berpotensi menimbulkan
kerugian, meningkatkan kewajiban keuangan, mengganggu likuiditas, meningkatkan risiko pelanggaran covenant, serta memengaruhi kemampuan Perseroan maupun
Entitas Anak dalam memperoleh pendanaan baru. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan adalah dengan melakukan due diligence atau reviu secara berkala perihal
penggunaan fasilitas pinjaman yang digunakan oleh Perseroan dan Entitas Anak dengan melihat faktor-faktor sebagai berikut:
• Profil dan kondisi keuangan pemilik proyek/pelanggan/Customer yang akan dikerjakan.
• Track record pembayaran pemilik proyek/pelanggan/Customer.
• Memastikan Entitas Anak memiliki aset yang mencukupi atas fasilitas pinjaman yang didapat.
• Memonitor secara reguler pelaksanaan dan penyelesaian proyek serta pemenuhan kewajiban atas pinjaman oleh Entitas Anak.
• Menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi antara Perseroan dan Entitas Anak.
Berikut ini merupakan rincian kewajiban yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan setelah
tanggal Prospektus.
(dalam jutaan Rupiah)
Rincian Kewajiban Jumlah Kewajiban
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 129.081
Utang usaha
Pihak ketiga 353.481
Pihak berelasi 24.138
Utang lain-lain
Pihak ketiga 21.291
Pihak berelasi 927
Beban akrual 80.079
Uang muka pelanggan 120.181
Utang pajak 9.210
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Pinjaman jangka Panjang 221.223
Liabilitas sewa 2.376
Total Liabilitas Jangka Pendek 961.988
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 68.534
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 3.970
Total Liabilitas Jangka Panjang 72.504
TOTAL LIABILITAS 1.034.492
Seluruh kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan setelah tanggal
Prospektus merupakan kewajiban untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak yang
pembayarannya akan bersumber dari hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak. Perseroan meyakini seluruh kewajiban
dapat terpenuhi dari sumber kas internal operasional Perseroan dan Entitas Anak.
53
Page 56
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki komitmen maupun kontinjensi yang signifikan, selain
yang telah diungkapkan dalam bagian “Perjanjian Penting” dalam Prospektus ini.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DI PROSPEKTUS
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN AUDITOR INDEPENDEN PER TANGGAL 26 JUNI 2026
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITAS
SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
ATAU ENTITAS ANAK YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANT) YANG MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM
PUBLIK.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK PER TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN
DI PROSPEKTUS
54
Page 57
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Pemegang saham dan/atau calon investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di
bawah ini bersama dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan. Pemegang saham
dan/atau calon investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.
Tabel berikut dibawah ini merupakan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen yang diterbitkan kembali No. 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal 26 Juni 2026
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 236.650 168.225
Investasi jangka pendek
Pihak ketiga 1.321.168 845.747
Pihak berelasi - 9.029
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan kerugian atas
penurunan nilai
Pihak ketiga 636.273 755.892
Pihak berelasi 49.276 41.884
Piutang lain-lain - setelah dikurangi penyisihan kerugian atas
penurunan nilai
Pihak ketiga 379.561 522.716
Pihak berelasi 8.457 4.974
Persediaan - setelah dikurangi penyisihan persediaan usang 626.371 957.931
Beban dibayar dimuka 5.676 3.058
Uang muka 307.118 172.972
Pajak dibayar dimuka 146.992 139.381
Kas di bank yang dibatasi penggunaannya 700.605 7.295
Total Aset Lancar 4.418.147 3.629.104
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi - setelah dikurangi penyisihan kerugian
atas penurunan nilai 31.672 16.911
Investasi pada entitas asosiasi 10.000 10.000
Investasi jangka panjang lainnya 527.524 533.867
Aset tetap - setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan
dan penyisihan kerugian atas penurunan nilai 2.064.430 1.954.331
Hak pengusahaan jalan tol - setelah dikurangi akumulasi
amortisasi 14.998.392 -
Aset pajak tangguhan - neto 103.701 79.949
Biaya pengembangan proyek 66.278 66.655
Aset tak berwujud - neto 777 727
Aset tidak lancar lainnya 1.346.642 537.945
Total Aset Tidak Lancar 19.149.416 3.200.385
TOTAL ASET 23.567.563 6.829.489
- -
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 1.836.563 768.683
55
Page 58
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Utang usaha
Pihak ketiga 888.582 739.905
Pihak berelasi 18.403 21.126
Utang lain-lain
Pihak ketiga 45.926 86.103
Pihak berelasi 29.933 28.184
Beban akrual 280.284 151.020
Uang muka pelanggan 92.951 171.183
Utang pajak 50.395 53.863
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 345.747 122.250
Liabilitas sewa 7.217 8.247
Total Liabilitas Jangka Pendek 3.596.001 2.150.564
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain jangka panjang 275.069 -
Provisi pelapisan jalan tol 30.908 -
Liabilitas pajak tangguhan - neto 102.949 111.667
Liabilitas imbalan pascakerja 244.425 231.458
Utang pihak berelasi 87.740 90.083
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 14.557.479 325.843
Liabilitas sewa 1.328 8.208
Total Liabilitas Jangka Panjang 15.299.898 767.259
TOTAL LIABILITAS 18.895.899 2.917.823
361.577.757.425
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp5.687, Rp796, Rp227, Rp99 dan
Rp12 untuk masing-masing saham Seri A, Seri B, Seri C, Seri D
dan Seri E Modal dasar 293.715.580.156 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 173.416.832.509 saham 4.764.178 4.764.178
Tambahan modal disetor (1.750.758) (1.750.758)
Komponen ekuitas lainnya 18.308 (86.138)
Saldo laba 821.442 327.590
Subtotal 3.853.170 3.254.872
Kepentingan nonpengendali 818.494 656.794
Ekuitas Neto 4.671.664 3.911.666
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 23.567.563 6.829.489
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN NETO 3.742.973 3.869.905
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2.998.589 3.000.428
LABA BRUTO 744.384 869.477
BEBAN USAHA
Beban karyawan 245.229 250.990
56
Page 59
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Beban umum dan administrasi 252.157 202.712
Beban Penjualan 130.135 132.903
Total Beban Usaha 627.521 586.605
LABA USAHA 116.863 282.872
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan dari pengukuran kembali atas kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya 422.375 -
Keuntungan dari pembelian diskon 320.127 -
Keuntungan selisih kurs - neto 14.002 21.653
Keuntungan atas penjualan aset tetap 971 46.822
Penyisihan penurunan nilai atas piutang (89.572) 18.214
Beban bunga dan keuangan - neto (211.555) (95.492)
Keuntungan atas penyelesaian pinjaman melalui investasi - 353.464
Kerugian atas dilusi investasi pada entitas anak - (280.354)
Lain-lain - Neto (54.379) 42.051
Penghasilan Lain-lain - Neto 401.969 106.358
LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN 518.832 389.230
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini (42.018) (76.434)
Tangguhan 25.929 23.252
Beban Pajak Penghasilan - Neto (16.089) (53.182)
LABA NETO 502.743 336.048
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan 6.141 (2.569)
Perubahan neto atas nilai wajar efek ekuitas tercatat (174) (2.424)
Subtotal 5.967 (4.993)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program pensiun 981 14.302
Pajak penghasilan terkait 305 (2.850)
Subtotal 1.286 11.452
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -SETELAH
DIKURANGI PAJAK 7.253 6.459
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 509.996 342.507
57
Page 60
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 3.781.880 3.775.298
Pembayaran kas untuk pemasok (3.140.226) (3.177.857)
Pembayaran kas untuk karyawan (467.428) (430.568)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 174.226 166.873
Penerimaan dari:
Pajak 84.978 59.091
Bunga 6.918 13.815
Pembayaran untuk:
Pajak (197.852) (184.077)
Bunga (175.837) (54.837)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi (107.567) 865
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penurunan (kenaikan) neto piutang lain-lain 112.682 (307.982)
Penerimaan dari:
Penjualan investasi jangka pendek 3.582 -
Penjualan aset tetap 3.127 79.032
Pembayaran untuk:
Perolehan hak pengusahaan jalan tol (9.280) -
Perolehan aset tetap (186.424) (359.471)
Investasi jangka pendek (404.716) (425.954)
Uang muka investasi (750.000) (151.020)
Uang muka pembelian tanah - (152.400)
Biaya pengembangan proyek - (4.715)
Penurunan (kenaikan) neto piutang pihak berelasi (822.349) 7.603
Pembayaran dividen entitas anak (5.000) (7.500)
Perolehan entitas anak, neto kas (3.284.519) -
Kas neto entitas anak didekonsolidasi - (946)
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (5.342.897) (1.323.353)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari:
Pinjaman jangka panjang 4.865.925 422.195
Pinjaman jangka pendek 2.846.749 1.188.785
Pembayaran untuk:
Pinjaman jangka pendek (1.793.333) (919.242)
Pinjaman jangka panjang (125.200) (89.540)
Liabilitas sewa (8.018) (8.423)
Utang lain-lain jangka panjang (4.013) -
Penurunan neto utang pihak berelasi (2.343) (1.618)
Penarikan (penempatan) kas di bank yang dibatasi penggunaannya (260.969) 32.277
Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 5.518.798 624.434
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 68.334 (698.054)
PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA UANG ASING ATAS KAS DAN SETARA KAS 91 815
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 168.225 865.464
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 236.650 168.225
58
Page 61
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
RASIO-RASIO PENTING
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Neto (3,28) 2,94
Laba Usaha (58,69) (18,79)
Laba Neto 49,60 27,07
Total Aset 245,09 (3,83)
Total Liabilitas 547,60 (34,30)
Total Ekuitas 19,43 47,02
Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Neto 3,12 7,31
Laba Neto / Pendapatan Neto 13,43 8,68
Laba Usaha / Total Ekuitas 2,50 7,23
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 10,76 8,59
Laba Usaha / Total Aset 0,50 4,14
Laba Neto / Total Aset (ROA) 2,13 4,92
Rasio Keuangan (x)
Total Liabilitas / Total Aset 0,80 0,43
Total Liabilitas / Total Ekuitas 4,05 0,75
Pendapatan Neto / Total Aset 0,16 0,57
Total Aset Lancar / Total Liabilitas Jangka Pendek 1,23 1,69
EBITDA / Total Pembayaran Utang (Debt Service Coverage Ratio
(DSCR)) 0,41 0,59
Laba Sebelum Bunga & Pajak / Beban Bunga (Interest Coverage Ratio
(ICR)) 2,76 7,99
Berikut merupakan rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian pinjaman Perseroan
No Peminjam Kreditur Perjanjian Pinjaman Rasio Keuangan Pemenuhan Perseroan dan
yang disyaratkan Entitas Anak atas Rasio-rasio
keuangan
1 CCT Sindikasi Bank Akta Perjanjian Pembiayaan Ekuitas selalu positif CCT telah memenuhi persyaratan
Konvensional (BNI, Sindikasi No. 5 tertanggal 20 dengan ekuitas positif, DER 4,2x
Mandiri, BRI, BPD November 2025 dan Akta Debt to Equity Ratio dan DSCR 150%.
Papua, BPD Perjanjian Pembiayaan (DER) maks 6,25X
Kalteng, BPD Sindikasi No. 6 tertanggal 20 Debt Service
Maluku & Maluku November 2025 Coverage Ratio
Utara) (DSCR) min 100%
Bank Syariah (BSI)
2 BPI dan SEAPi PT Bank Rakyat fasilitas kredit Term Loan - Current Ratio min BPI dan SEAPI telah memenuhi
Indonesia (Pseudo R/C – CO menurun) 1:1 persyaratan dengan Current Ratio
(Persero) Tbk. dengan maksimum plafon 3,7:1, DER 0,7:1, DSCR 1,3:1, dan
Rp330,0 miliar - DER maks 2:1 Rasio Modal Kerja Bersih 5,5 kali.
- DSCR min 1:1
- Rasio Modal Kerja
Bersih min 1.4 kali
3 BPI PT Bank MNC Perjanjian Pinjaman No 168 - DER ≤ 3 x BPI telah memenuhi persyaratan
International Tbk. Tanggal 12 Desember 2025 dengan DER 0,6x, Loan to EBITDA
ratio 0,5x, dan Interest Coverage
Ratio 2,9x
59
Page 62
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No Peminjam Kreditur Perjanjian Pinjaman Rasio Keuangan Pemenuhan Perseroan dan
yang disyaratkan Entitas Anak atas Rasio-rasio
keuangan
- Pinjaman Rekening Koran - Loan to Ebitda
Rp 40,0 miliar Ratio ≤ 3,5 x
- SKBDN, L/C, T/R Rp 43,0 - DSCR ≥ 1,5 x
miliar
- Interest Coverage
- Pinjaman Tetap Rp 75,0 Ratio ≥ 1,5 x
miliar
- Pinjaman Investasi Rp 40,4
miliar
4 BPI PT Bank fasilitas Pinjaman Tetap Menjaga Current BPI telah memenuhi persyaratan
Nationalnobu Tbk. Angsuran (PTA) I dengan Ratio minimal dengan Current Ratio 373%,
maksimum plafond Rp200,0 100%. Menjaga DER 0,6x dan DSCR 1,3x.
miliar Debt Equity Ratio
maksimal 4x.
fasilitas Pinjaman Rekening Menjaga Debt
Koran (PRK) dengan Service Coverage
maksimum plafon Rp50,0 Ratio minimal 1.1x.
miliar
5 VKTR PT Bank Central Rekening Koran (R/K) & Current Ratio min. VKTR telah memenuhi persyaratan
Asia Tbk Fasilitas Kredit Multi 1x dengan Current Ratio 2,32x.
6 VKTR PT Bank MNC Perjanjian Pinjaman untuk • Equity Ratio VKTR telah memenuhi persyaratan
International Tbk. fasilitas kredit modal kerja ≤3x dengan DER 0,4x, Loan to EBITDA
pperasional ratio 1,4x, Interest Coverage ratio
• Loan to
1,2x
EBITDA Ratio
≤5x
• DSCR ≥1,5x
• Interest
Coverage Ratio
≥1,5x
7 BMI PT Bank MNC Fasilitas Kredit dalam • Debt to Equity BMI telah memenuhi persyaratan
International Tbk. bentuk Pinjaman Tetap Ratio maksimal dengan DER 0,7x, Loan to EBITDA
dan/atau Bank Garansi 3x 1,0x, Interest Coverage Ratio 1,5x.
• Loan to Ebitda
maksimum 3.5 x
• Interest
Coverage Ratio
minimal 1,5x
• Debt Service
Coverage Ratio
minimal 1,5x
8 MKN PT Bank MNC Fasilitas Pinjaman Kredit • Debt to Equity MKN telah memenuhi persyaratan
International Tbk. Jangka Pendek Ratio ≤ 3 x dengan DER 3,0x, Loan to EBITDA
2,4x, dan Interest Coverage Ratio
Fasilitas Pinjaman Investasi • Loan to Ebitda
4,6x.
(jangka Panjang) Ratio ≤ 3,5 x
• DSCR ≥ 1,5
• Interest
Coverage Ratio
≥ 1,5 x
9 BMC PT Bank Negara Fasilitas Kredit Modal Kerja • Current Ratio BMC telah memenuhi persyaratan
Indonesia (KMK) minimal 1,0 kali dengan Current Ratio 2,1x, DER
(Persero) Tbk. 0,5x dan DSCR 462%
Fasilitas Kredit Investasi (KI) • Debt to equity
Ratio maksimal
2,1 kali dan
• Debt Service
coverage Ratio
minimal 100%
10 Golden Sands Indies Special Facility Agreement DER < 1,00x BPI, BMI, VKTR telah memenuhi
Oasis Ltd Opportunities III & persyaratan dengan DER 0,6x;
(Perseroan, Net Worth or 0,7x; dan 0,4x
equity, IDR 2 Tn
60
Page 63
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
No Peminjam Kreditur Perjanjian Pinjaman Rasio Keuangan Pemenuhan Perseroan dan
yang disyaratkan Entitas Anak atas Rasio-rasio
keuangan
BPI, BMI, IV Ltd, Watiga Perseroan telah memenuhi
VKTR) Trust Ltd persyaratan dengan Equity Rp4,6
Triliun
61
Page 64
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan
Konsolidasian Penting, Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak beserta catatan atas
laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya.
Analisis dan pembahasan keuangan secara umum berikut disajikan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan yang diterbitkan kembali yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
dan Rekan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang ditandatangani oleh
Julinar Natalina Rajagukguk, dengan nomor opini 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal
26 Juni 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
1. UMUM
Perseroan didirikan secara sah berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dengan nama
”N.V. Bakrie & Brothers” berdasarkan Akta No. 55, tanggal 13 Maret 1951, yang dibuat di hadapan Sie Khwan
Djioe, Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. J.A.8/81/6 tanggal 25 Agustus 1951. Dalam perkembangannya, Perseroan telah
melakukan berbagai kegiatan ekspansi usaha untuk memperluas jangkauan kegiatan bisnisnya sekaligus
melakukan pengembangan atas jaringan investasinya. Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor
berlokasi di Bakrie Tower, Lantai 35-37, Rasuna Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan - 12940.
Selaras dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan saat ini merupakan perusahaan induk yang
melakukan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan adalah untuk menjalankan usaha
di bidang jasa, industri, konstruksi, dan perdagangan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui
Perusahaan Anak.
Saat ini kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan adalah (i) aktivitas perusahaan holding,
(ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan (iii) aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis seperti
pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, mengatur pembelian dan penjualan bisnis,
termasuk praktik profesional dan kegiatan broker hak paten yang dilakukan pada level unit usaha Perseroan.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir adalah dengan
Akta No. 62/2026.
Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor berlokasi di Gedung Bakrie Tower Lantai 35-37, Komplek
Rasuna Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940.
Akuisisi dan konsolidasi CCT tidak mengubah fokus usaha Perseroan. Namun bertujuan untuk meningkatkan
dan menambah portofolio Perseroan, sehingga dapat meningkatkan profil aset, sumber pendapatan ,serta
diversifikasi produk Perseroan sehingga memberikan dampak peningkatan nilai (value) Perseroan bagi
stakeholder.
2. KONDISI PEREKONOMIAN
Perekonomian Indonesia pada tahun 2025 tetap menunjukkan ketahanan yang baik di tengah ketidakpastian
global yang masih berlanjut. Ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,11%, sedikit lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan tahun 2024 sebesar 5,03%. Capaian ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik tetap
terjaga, terutama didukung oleh konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor yang tetap tumbuh
positif.
Stabilitas makroekonomi nasional juga tetap terpelihara sepanjang tahun 2025. Inflasi berada pada level yang
terkendali dan masih dalam kisaran sasaran Bank Indonesia, mencerminkan konsistensi kebijakan moneter
serta sinergi yang baik antara otoritas moneter dan fiskal.
Sebagai negara dengan basis ekspor komoditas yang dominan, perekonomian Indonesia juga dipengaruhi oleh
perkembangan harga komoditas global sepanjang tahun 2025. Harga emas meningkat sekitar 61% dipicu
kekhawatiran akan kondisi geopolitik global. Harga CPO turun sekitar 16,2% sementara harga batu bara termal
turun sekitar 19,3%, searah dengan harga nikel yang melemah sekitar 9,4%. Sementara itu, harga minyak
62
Page 65
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
mentah global sepanjang 2025 turun di kisaran USD 61 per barel dipengaruhi oleh dipicu oleh melimpahnya
pasokan global dan stagnasi permintaan dari China.
Meskipun harga mayoritas komoditas unggulan menurun, Indonesia tetap mencatatkan surplus neraca
perdagangan sebesar USD 41,05 miliar pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ekspor non-
migas (besi baja dan manufaktur) yang naik 7,66%.
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tumbuh di kisaran 4,9% -
5,7%, dengan titik tengah 5,33%. Target ini didukung oleh kebijakan moneter longgar, peningkatan kredit
perbankan sebesar 8-12%, serta stimulus fiskal pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan
investasi.
Meski demikian, eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran di awal Maret 2026 telah
menjadi faktor risiko utama bagi APBN, terutama risiko naiknya defisit anggaran dan kenaikan inflasi impor
(imported inflation) akibat naiknya harga minyak dunia.
Perubahan kondisi makroekonomi dapat berdampak terhadap pendapatan Perseroan, terutama melalui
perubahan tingkat permintaan, aktivitas mobilitas, realisasi proyek, daya beli pelanggan, serta kebijakan
pemerintah yang memengaruhi pasar dan kegiatan operasional Perseroan. Pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan aktivitas usaha dapat memberikan dampak positif terhadap volume usaha dan pendapatan.
Sebaliknya, perlambatan ekonomi, tekanan inflasi, pelemahan daya beli, keterlambatan realisasi proyek, atau
perubahan kebijakan dapat menimbulkan risiko terhadap pencapaian pendapatan Perseroan.
Dari sisi beban pokok dan margin, kenaikan harga bahan baku, komponen, energi, biaya logistik, biaya
konstruksi, biaya pemeliharaan, serta biaya operasional lainnya dapat meningkatkan struktur biaya Perseroan.
Apabila peningkatan biaya tersebut tidak dapat sepenuhnya dikompensasikan melalui penyesuaian harga,
tarif, efisiensi operasional, atau peningkatan volume usaha, maka kondisi tersebut dapat menekan margin dan
profitabilitas Perseroan.
Dari sisi kebutuhan pendanaan, kondisi suku bunga dan pasar keuangan yang ketat dapat meningkatkan biaya
pendanaan Perseroan, khususnya dalam mendukung kebutuhan modal kerja, belanja modal, pengembangan
usaha, maupun ekspansi. Peningkatan biaya dana dapat berdampak terhadap beban keuangan, arus kas,
profitabilitas, serta fleksibilitas keuangan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan perlu menjaga struktur
pendanaan yang sehat dan memastikan ketersediaan pendanaan yang memadai untuk mendukung
keberlanjutan kegiatan usaha.
Secara keseluruhan, Perseroan memandang bahwa kondisi perekonomian dan perubahan kebijakan
pemerintah merupakan faktor risiko eksternal yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung
terhadap pendapatan, beban pokok, margin, kebutuhan pendanaan, dan strategi usaha Perseroan. Untuk
memitigasi risiko tersebut, Perseroan secara berkala melakukan pemantauan terhadap indikator
makroekonomi, perkembangan regulasi, harga bahan baku, harga energi, inflasi, suku bunga, nilai tukar,
kebijakan infrastruktur, kebijakan tarif, serta arah kebijakan sektoral lainnya. Perseroan juga melakukan
penyesuaian strategi usaha, pengendalian biaya, pengelolaan arus kas, dan evaluasi struktur pendanaan guna
menjaga kesinambungan usaha dan kinerja Perseroan.
3. KEUANGAN
Analisis dan pembahasan keuangan secara umum berikut disajikan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan yang diterbitkan kembali yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan
Rekan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang ditandatangani oleh Julinar
Natalina Rajagukguk, dengan nomor opini 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal 26 Juni 2026
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
Kondisi keuangan Perseroan dan Entitas Anak secara ringkas dapat dilihat dalam tabel berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Total Aset Lancar 4.418.147 3.629.104
Total Aset Tidak Lancar 19.149.416 3.200.385
63
Page 66
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
TOTAL ASET 23.567.563 6.829.489
LIABILITAS DAN EKUITAS
Total Liabilitas Jangka Pendek 3.596.001 2.150.564
Total Liabilitas Jangka Panjang 15.299.898 767.259
Total Liabilitas 18.895.899 2.917.823
Total Ekuitas 4.671.664 3.911.666
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 23.567.563 6.829.489
PERTUMBUHAN ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Pertumbuhan Jumlah Aset
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 236.650 168.225
Investasi jangka pendek
Pihak ketiga 1.321.168 845.747
Pihak berelasi - 9.029
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan kerugian atas
penurunan nilai
Pihak ketiga 636.273 755.892
Pihak berelasi 49.276 41.884
Piutang lain-lain - setelah dikurangi penyisihan kerugian atas
penurunan nilai
Pihak ketiga 379.561 522.716
Pihak berelasi 8.457 4.974
Persediaan - setelah dikurangi penyisihan persediaan usang 626.371 957.931
Beban dibayar dimuka 5.676 3.058
Uang muka 307.118 172.972
Pajak dibayar dimuka 146.992 139.381
Kas di bank yang dibatasi penggunaannya 700.605 7.295
Total Aset Lancar 4.418.147 3.629.104
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi - setelah dikurangi penyisihan kerugian
atas penurunan nilai 31.672 16.911
Investasi pada entitas asosiasi 10.000 10.000
Investasi jangka panjang lainnya 527.524 533.867
Aset tetap - setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan
dan penyisihan kerugian atas penurunan nilai 2.064.430 1.954.331
Hak pengusahaan jalan tol - setelah dikurangi akumulasi
Amortisasi 14.998.392 -
Aset pajak tangguhan - neto 103.701 79.949
Biaya pengembangan proyek 66.278 66.655
Aset takberwujud – neto 777 727
Aset tidak lancar lainnya 1.346.642 537.945
Total Aset Tidak Lancar 19.149.416 3.200.385
TOTAL ASET 23.567.563 6.829.489
64
Page 67
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Total Aset
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp23.567 miliar, meningkat sebesar Rp16.738
miliar atau 245,09% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp6.829 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan Aset Lancar sebesar Rp 789 miliar disertai dengan peningkatan
Aset Tidak Lancar sebesar Rp15.949 miliar.
Kenaikan aset yang material disebabkan oleh pengakuan aset ”hak pengusahaan jalan tol” karena konsolidasi
atas akuisisi CCT. Dasar pengukuran hak pengusahaan jalan tol pada saat pengakuan awal adalah nilai wajar
(fair value) sesuai dengan ketentuan ISAK 112, "Perjanjian Konsesi Jasa" par 14-18, yang mengatur bahwa
imbalan yang diterima atau akan diterima oleh operator atas jasa konstruksi atau peningkatan infrastruktur
konsesi diakui sebesar nilai wajarnya. Dalam hal operator memperoleh hak untuk membebankan pengguna
jasa publik, imbalan tersebut diakui sebagai aset takberwujud.
Dengan penambahan aset tersebut, recurring income Perseroan yang bersifat kas (tunai) atas pendapatan tol
akan meningkat signifikan melebihi beban amortisasi aset tersebut sehingga tidak terdapat risiko mengalami
kerugian atau risiko kolektibilitas.
Total Aset Lancar
Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp4.418 miliar, meningkat sebesar
Rp789 miliar atau 21,74% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.629 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan investasi jangka pendek sebesar Rp475 miliar dan
dana dalam pembatasan Rp693 miliar.
Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp236,65 miliar, meningkat sebesar
Rp68,43 miliar atau 40,67% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp168,22 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh proses konsolidasi kas dan setara kas dari CCT.
Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.321,17 miliar, meningkat
sebesar Rp466,39 miliar atau 54,56% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp854,78 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penambahan investasi di Bellridge Holdings Limited sebesar
Rp255,2 miliar dan Fortesque Investment Holdings Limited sebesar Rp150 miliar.
Investasi pada Bellridge Holdings Limited (Bellridge) merupakan perjanjian penerbitan obligasi yang dapat
ditukar (Exchangeable Bonds) dimana Bellridge bertindak sebagai Issuer yang akan memberikan benefit
mendapatkan kupon dan setiap saat dimonetisasi. Tujuan penempatan investasi tersebut adalah untuk
memperoleh imbal hasil yang optimal atas dana yang dimiliki Perseroan dengan tetap memperhatikan
diversifikasi portofolio dan manajemen risiko. Untuk minimalisasi risiko, Perseroan memiliki hak untuk
melakukan redemption atas sebagian atau seluruh investasi setiap saat melalui penyelesaian dalam bentuk kas,
saham, atau bentuk penyelesaian lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Investasi pada Fortesque Investment Holdings Limited (Fortesque) merupakan perjanjian investasi dimana
Fortesque bertindak sebagai pengelola investasi yang diberikan kewenangan untuk menempatkan dana pada
berbagai instrumen investasi, termasuk instrumen pasar uang, instrumen pasar modal, saham, obligasi,
commercial paper, dan instrumen keuangan lainnya sesuai dengan mandat investasi yang telah ditetapkan.
Tujuan penempatan investasi tersebut adalah untuk memperoleh imbal hasil yang optimal atas dana yang
dimiliki Perseroan dengan tetap memperhatikan diversifikasi portofolio dan manajemen risiko. Untuk
minimalisasi risiko, Perseroan memiliki hak untuk melakukan redemption atas sebagian atau seluruh investasi
setiap saat melalui penyelesaian dalam bentuk kas, saham, atau bentuk penyelesaian lainnya yang disepakati
oleh kedua belah pihak.
65
Page 68
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Piutang Usaha
Piutang Usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp685,55 miliar, menurun sebesar Rp112,23
miliar atau -14,07% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp797,77 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh realisasi penerimaan piutang periode berjalan dari pelanggan. Penurunan
piutang usaha akibat realisasi penerimaan piutang memberikan dampak yang positif terhadap cash flow dan
perputaran piutang. Hal ini sejalan dengan kebijakan management untuk mempercepat penerimaan atas
piutang.
Piutang Lain-lain
Piutang lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp388,02 miliar, menurun sebesar
Rp139,67 miliar atau -26,47% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp527,69 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh realisasi penerimaan piutang dari Poseidon Corporate Services
Ltd sebesar Rp87 miliar dan tambahan penurunan nilai piutang sesuai perhitungan PSAK 71. Penurunan piutang
lain-lain akibat realisasi penerimaan piutang lain-lain yang memberikan dampak yang positif terhadap cash flow
dan perputaran piutang. Hal ini sejalan dengan kebijakan management untuk mempercepat penerimaan atas
piutang lain-lain. Tambahan penurunan piutang merupakan upaya management untuk menyajikan nilai wajar
atas piutang lain-lain sesuai dengan PSAK 71.
Persediaan
Persediaan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp626,37 miliar, menurun sebesar Rp331,56
miliar atau -34,61% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp957,93 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh pemakaian dan penyesuaian stok dengan kebutuhan produksi. Penurunan
persedian yang diakibatkan pemakaian dan penyesuaian stok dengan kebutuhan produksi memberikan
dampak positif dalam perputaran persediaan sehingga dapat meningkatkan efisiensi terkait biaya
penyimpanan dan pemeliharaan persediaan. Hal ini sejalan dengan upaya management untuk lebih beroperasi
secara efektif dan efisien.
Beban Dibayar Dimuka
Beban Dibayar Dimuka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp5,68 miliar, meningkat sebesar
Rp2, 6 miliar atau 85,61% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3,06 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh tambahan biaya dibayar dimuka atas proyek telekomunikasi.
Uang Muka
Uang Muka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp307,12 miliar, meningkat sebesar
Rp134,15 miliar atau 77,55% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp172,97 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penambahan uang muka pembelian dan proyek di VKTR
Rp116,9M untuk Proyek Bis Damri, uang muka proyek BMI group Rp10 miliar dan uang muka proyek MKN
Rp10M.
Pajak Dibayar Dimuka
Pajak Dibayar Dimuka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp146,99 miliar, meningkat sebesar
Rp7,61 miliar atau 5,46% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp139,38 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh tambahan uang muka pajak badan unit usaha.
Kas Di Bank yang Dibatasi Penggunaannya
Kas Di Bank yang Dibatasi Penggunaannya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp700,61 miliar,
meningkat sebesar Rp693,31 miliar atau 9.503,91% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp7,30 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan dana yang dibatasi penggunaannya di
CCT.
Peningkatan signifikan kas di bank yang dibatasi penggunaannya berasal dari:
• CCT yang dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan memiliki saldo kas di bank yang dibatasi
penggunaannya sebesar Rp515,94 miliar yang ditempatkan pada rekening khusus (escrow account
dan/atau debt service reserve account) pada Bank HIMBARA sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian
66
Page 69
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
pinjaman, serta digunakan untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pinjaman atau bunga atas pinjaman
sesuai ketentuan yang berlaku.
• Saldo kas di bank yang dibatasi penggunaannya pada PT Bakrie Construction sebesar Rp100,00 miliar yang
ditempatkan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agunan dan pengikat atas fasilitas
kredit jaminan giro (pinjaman jangka pendek) yang diperoleh pada tahun 2025.
• Saldo kas di bank yang dibatasi penggunaannya pada PT Bakrie Toll Indonesia sebesar Rp48,86 miliar yang
ditempatkan pada PT Bank Nationalnobu Tbk dalam bentuk borrower reserve account sesuai persyaratan
dalam perjanjian pinjaman dan digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga pinjaman
selama 12 bulan ke depan.
• Saldo kas di bank yang dibatasi penggunaannya pada PT Suluh Ardhi Engineering sebesar Rp28,50 miliar
yang ditempatkan pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai agunan dan pengikat atas fasilitas kredit
jaminan giro (pinjaman jangka pendek) yang diperoleh pada tahun 2025.
Total Aset Tidak Lancar
Total Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp19.149 miliar, meningkat sebesar
Rp15.949 miliar atau 498,35% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.200 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pengakuan hak konsesi jalan tol sebesar Rp15,02 triliun.
Piutang Pihak Berelasi
Piutang Pihak Berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp31,67 miliar, meningkat sebesar
Rp14,76 miliar atau 87,29% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp16,91 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan piutang kepada pihak berelasi.
Investasi Pada Entitas Asosiasi
Investasi Pada Entitas Asosiasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2024 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp10,00 miliar.
Investasi jangka panjang lainnya
Investasi jangka panjang lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp527,52 miliar, menurun
sebesar Rp6,34 miliar atau -1,19% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp533,87 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan telah terkonsolidasinya CCT pada tahun 2025. Nilai penurunan tidak
berdampak signifikan terhadap kinerja Perseroan, serta sehubungan dengan perubahan metode pencatatan
sebelumnya menggunakan metode biaya menjadi Entitas anak yang terkonsolidasi.
Aset tetap
Aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp2.064,43 miliar, meningkat sebesar Rp110,10
miliar atau 5,63% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.954,33 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh penambahan aset tanah untuk bangunan pabrik di entitas anak.
Hak Pengusahaan Jalan Tol
Aset Perseroan berupa Hak pengusahaan jalan tol pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp14.998,39 miliar,
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024 Perseroan belum memiliki aset tersebut.
Aset Pajak Tangguhan
Aset pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp103,70 miliar, meningkat sebesar
Rp23,75 miliar atau 29,71% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp79,95 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh tambahan estimasi aset pajak tangguhan di entitas anak.
Biaya Pengembangan Proyek
Biaya pengembangan proyek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp66,28 miliar, menurun
sebesar Rp0,38 miliar atau -0,57% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp66,66 miliar.
Nilai penurunan tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja Perseroan.
67
Page 70
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Aset Tak Berwujud
Aset tak berwujud Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp0,78 miliar, meningkat sebesar Rp0,05
miliar atau 6,88% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp0,73 miliar. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh penambahan lisensi software di entitas anak.
Aset Tidak Lancar Lainnya
Aset tidak lancar lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.346,64 miliar, meningkat
sebesar Rp808,70 miliar atau 150,33% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp537,95
miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh tambahan investasi jangka Panjang Fortesque
Investment Holdings Limited di BTI sebesar Rp750M berasal dari pinjaman Hartman dan dana yang dibatasi
penggunaannya atas investasi proyek unit usaha di beberapa bank.
BTI menerima fasilitas kredit sebesar Rp3.662,42 miliar dari Hartman yang digunakan dalam rangka ekspansi
usaha Perseroan ke dalam kegiatan usaha di bidang pengelolaan jalan tol, yang terdiri dari akuisisi CCT sebesar
Rp2.912,42 miliar, dan uang muka sehubungan potensi proyek jalan tol prospektif melalui Fortesque sebesar
Rp750 miliar.
Pertumbuhan Jumlah Liabilitas
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Total Liabilitas
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp18.896 miliar, meningkat sebesar
Rp15.978 miliar atau 547,60% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.918 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan liabilitas jangka pendek sebesar Rp1.445 miliar
disertai dengan peningkatan liabilitas jangka panjang sebesar Rp14.533 miliar.
Total Liabilitas Jangka Pendek
Total liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp3.596 miliar, meningkat
sebesar Rp1.445 miliar atau 67,21% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.151 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh tambahan pinjaman jangka pendek Rp1.068 miliar, kenaikan
utang usaha Rp146 miliar, kenaikan beban masih harus dibayar Rp129 miliar serta kenaikan bagian hutang
jangka panjang yang akan segera jatuh tempo sebesar Rp223 miliar.
Pinjaman jangka pendek
Pinjaman jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.836,56 miliar, meningkat
sebesar Rp1.067,88 miliar atau 138,92% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp768,68
miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh tambahan pinjaman di Mayapada sebesar Rp550 miliar,
Bank Nobu sebesar Rp700 miliar terkait pendanaan akuisisi CCT. Kenaikan tersebut berdampak penurunan
rasio likuiditas. Namun demikian, management Perseroan memastikan bahwa kenaikan pinjaman jangka
pendek masih sesuai dengan rencana bisnis serta telah mempertimbangkan kemampuan Perseroan dalam
menyelesaikan pinjaman tersebut.
Utang Usaha
Utang usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp906,98 miliar, meningkat sebesar Rp145,95
miliar atau 19,18% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp761,03 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh tambahan hutang ke PT Waskita Karya (Persero) sebesar Rp279 miliar dan
PT Waskita Beton Precast Tbk sebesar Rp184 miliar sebagai dampak terkonsolidasinya Laporan Keuangan CCT
setelah akuisisi. Selain itu, terdapat peningkatan dari beberapa pemasok di Entitas Anak. Peningkatan ini masih
sejalan dengan perkembangan bisnis serta mempertimbangkan kemampuan Perseroan dalam menyelesaikan
utang usaha tersebut
68
Page 71
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Utang Lain-lain
Utang lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp75,86 miliar, menurun sebesar Rp38,43
miliar atau -33,62% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp114,29 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penyelesaian sebagian hutang ke PT Yahukimo Indonesia bersatu dan
hutang pendanaan proyek di unit usaha.
Beban Akrual
Beban akrual Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp280,29 miliar, meningkat sebesar Rp129,26
miliar atau 85,59% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp151,02 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan akrual biaya proyek di unit usaha sebesar Rp65 miliar dan akrual
bunga pinjaman Rp38 miliar. Peningkatan tersebut berdampak pada penurunan rasio likuiditas. Namun
peningkatan ini masih sejalan dengan perkembangan bisnis serta mempertimbangkan kemampuan Perseroan
dalam menyelesaikan utang usaha tersebut
Uang Muka Pelanggan
Uang muka pelanggan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp92,95 miliar, menurun sebesar
Rp78,23 miliar atau -45,70% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp171,18 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pegakuan uang muka pelanggan yang telah menjadi revenue di
periode berjalan.
Utang Pajak
Utang pajak pelanggan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp50,39 miliar, menurun sebesar
Rp3,47 miliar atau -6,44% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp53,86 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan estimasi kewajiban pajak badan entitas anak.
Liabilitas Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Waktu Satu Tahun
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun pelanggan Perseroan pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar Rp352,97 miliar, meningkat sebesar Rp222,47 miliar atau 170,48% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp130,50 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
tambahan kewajiban kepada Sindikasi Bank Himbara di CCT, pinjaman ke Hartman International Ltd, PT Bank
Mayapada Internasional Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank National Nobu Tbk. Kenaikan
tersebut berdampak penurunan rasio likuiditas. Namun demikian, management Perseroan memastikan bahwa
kenaikan pinjaman jangka pendek masih sesuai dengan rencana bisnis serta telah mempertimbangkan
kemampuan Perseroan dalam menyelesaikan pinjaman tersebut.
Total Liabilitas Jangka Panjang
Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp15.300 miliar, meningkat
sebesar Rp14.533 miliar atau 1.894,78% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp767 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penambahan pinjaman jangka panjang Perseroan.
Utang Lain-lain Jangka Panjang
Utang lain-lain jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp275,07 miliar yang berasal
dari CCT, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024 tidak terdapat saldo utang lain-lain. Kenaikan ini
disebabkan karena dampak terkonsolidasinya laporan keuangan CCT. Kenaikan tersebut berdampak
penurunan rasio likuiditas. Namun demikian, management Perseroan memastikan bahwa kenaikan utang lain-
lain jangka panjang masih sesuai dengan rencana bisnis serta telah mempertimbangkan kemampuan Perseroan
dalam menyelesaikan utang lain-lain jangka panjang tersebut.
Provisi Pelapisan Jalan Tol
Provisi pelapisan jalan tol Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp30,91 miliar yang berasal dari
CCT, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024 tidak terdapat saldo provisi pelapisan jalan tol. Kenaikan ini
disebabkan karena dampak terkonsolidasinya laporan keuangan CCT. Kenaikan tersebut berdampak
penurunan rasio likuiditas. Namun demikian, management Perseroan memastikan bahwa kenaikan atas provisi
69
Page 72
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
pelapisan jalan tol masih sesuai dengan rencana bisnis serta telah mempertimbangkan kemampuan Perseroan
dalam menyelesaikan provisi tersebut.
Liabilitas Pajak Tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp102,95 miliar, menurun
sebesar Rp8,72 miliar atau -7,81% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp111,67 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh turunnya estimasi kewajiban pajak tangguhan di entitas anak.
Liabilitas Imbalan Pascakerja
Liabilitas imbalan pascakerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp244,42 miliar, meningkat
sebesar Rp12,96 miliar atau 5,60% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp231,46 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan estimasi kewajiban manfaat karyawan sesuai dengan
Laporan Aktuaris Independen. Kenaikan ini berdampak penurunan rasio likuiditas. Namun demikian,
management Perseroan memastikan bahwa kenaikan liabilitas imbalan pasca kerja merupakan upaya
management untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan serta PSAK terkait.
Management meyakini mampu untuk menyelesaikan kewajiban tersebut pada saat jatuh tempo.
Utang pihak berelasi
Utang pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp87,74 miliar, menurun sebesar
Rp2,34 miliar atau -2,60% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp90,08 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penyelesaian kewajiban kepada PT Kalimantan Prima Power sebesar
Rp5,4 miliar.
Liabilitas Jangka Panjang – Setelah Dikurangin Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp14.558,81 miliar, meningkat
sebesar Rp14.224,76 miliar atau 4.258,27% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp334,05
miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penambahan pinjaman jangka panjang Perseroan.
Kenaikan tersebut berdampak penurunan rasio likuiditas. Namun demikian, management Perseroan
memastikan bahwa kenaikan pinjaman jangka panjang masih sesuai dengan rencana bisnis serta telah
mempertimbangkan kemampuan Perseroan dalam menyelesaikan pinjaman tersebut.
Pertumbuhan Jumlah Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada ppemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp5.687, Rp796, Rp227, Rp99 dan
Rp12 untuk masing-masing saham Seri A, Seri B, Seri C, Seri D
dan Seri E Modal dasar 293.715.580.156 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 173.416.832.509 saham 4.764.178 4.764.178
Tambahan modal disetor (1.750.758) (1.750.758)
Komponen ekuitas lainnya 18.308 (86.138)
Saldo laba 821.442 327.590
Subtotal 3.853.170 3.254.872
Kepentingan nonpengendali 818.494 656.794
Ekuitas – Neto 4.671.664 3.911.666
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp4.672 miliar, meningkat sebesar Rp760 miliar
atau 19,43% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.912 miliar. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp503 miliar, penghasilan komprehensif lain
70
Page 73
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
tahun berjalan sebesar Rp7 miliar, kenaikan selisih transaksi dengan pihak non pengendali sebesar Rp98 miliar,
dan transaksi kepentingan nonpengendali sebesar Rp152 miliar.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN NETO 3.742.973 3.869.905
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2.998.589 3.000.428
LABA BRUTO 744.384 869.477
BEBAN USAHA
Beban karyawan 245.229 250.990
Beban umum dan administrasi 252.157 202.712
Beban Penjualan 130.135 132.903
Total Beban Usaha 627.521 586.605
LABA USAHA 116.863 282.872
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan dari pengukuran kembali atas kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya 422.375 -
Keuntungan dari pembelian diskon 320.127 -
Keuntungan selisih kurs - neto 14.002 21.653
Keuntungan atas penjualan aset tetap 971 46.822
Penyisihan penurunan nilai atas piutang (89.572) 18.214
Beban bunga dan keuangan - neto (211.555) (95.492)
Keuntungan atas penyelesaian pinjaman melalui investasi - 353.464
Kerugian atas dilusi investasi pada entitas anak - (280.354)
Lain-lain – Neto (54.379) 42.051
Penghasilan Lain-lain - Neto 401.969 106.358
LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN 518.832 389.230
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini (42.018) (76.434)
Tangguhan 25.929 23.252
Beban Pajak Penghasilan - Neto (16.089) (53.182)
LABA NETO 502.743 336.048
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba
rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan 6.141 (2.569)
Perubahan neto atas nilai wajar efek ekuitas tercatat (174) (2.424)
Subtotal 5.967 (4.993)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program pensiun 981 14.302
Pajak penghasilan terkait 305 (2.850)
Subtotal 1.286 11.452
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -SETELAH
DIKURANGI PAJAK 7.253 6.459
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 509.996 342.507
71
Page 74
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Pendapatan Neto
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Pendapatan neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp3.743 miliar, menurun sebesar Rp127
miliar atau -3,28% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.870 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan di Entitas Anak BMI Group sebesar Rp344,1 miliar
yang belum dapat dikompensasi oleh kenaikan revenue entitas anak lainnya di BIIN Rp136,3 miliar dan VKTR
Rp85,6 miliar. Penurunan pendapatan tersebut berdampak pada rasio usaha Perseroan. Namun mangement
meyakini bahwa penurunan tersebut bersifat sementara serta meyakini bahwa upaya perbaikan kinerja
penjualan di Entitas Anak di periode berikutnya serta akuisisi CCT akan meningkatkan pendapatan yang
signifikan terhadap Perseroan.
Beban Pokok Pendapatan
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Beban pokok pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp2.998 miliar, menurun sebesar
Rp2 miliar atau -0,07% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.000 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh upaya efisiensi untuk penyesuaian dengan penurunan pendapatan.
Laba Bruto
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Laba bruto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp744 miliar, menurun sebesar Rp125 miliar
atau -14,38% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp869 miliar. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan di entitas anak yang belum dapat terkompensasi dengan
kenaikan pendapatan di entitas anak lainnya. Penurunan laba bruto menyebabkan penurunan rasio usaha
Perseroan. Namun mangement meyakini bahwa penurunan laba bruto tersebut bersifat sementara serta
meyakini bahwa upaya perbaikan kinerja penjualan serta efisiensi biaya produksi di Entitas Anak pada periode
berikutnya dapat meningkatkan laba bruto yang signifikan terhadap Perseroan.
Beban Usaha
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Beban usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp628 miliar, meningkat sebesar Rp41 miliar
atau 6,98% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp587 miliar. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan Beban Umum dan Administrasi sebesar Rp49 miliar. Peningkatan beban
usaha tersebut menyebabkan penurunan rasio usaha Perseroan. Namun mangement meyakini bahwa
peningkatan beban usaha tersebut bersifat sementara serta meyakini bahwa upaya efisiensi beban usaha di
Perseroan dan Entitas Anak pada periode berikutnya dapat menurunkan beban usaha yang signifikan terhadap
Perseroan.
Laba Usaha
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Laba usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp117 miliar, menurun sebesar Rp166 miliar
atau -58,66% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp283 miliar. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan laba bruto yang ditambah dengan kenaikan biaya operasional periode
berjalan. Penurunan laba usaha menyebabkan penurunan rasio usaha Perseroan. Namun mangement meyakini
bahwa penurunan laba usaha tersebut bersifat sementara serta meyakini bahwa upaya efisiensi biaya usaha di
Perseroan dan Entitas Anak pada periode berikutnya dapat meningkatkan laba usaha yang signifikan terhadap
Perseroan.
Penghasilan Lain-lain - Neto
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
72
Page 75
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Penghasilan Lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp402 miliar, meningkat sebesar
Rp296 miliar atau 279,25% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp106 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh Keuntungan atas pengukuran kembali atas 10% saham BNBR dan BTI di CCT
yang disesuaikan dengan nilai wajar dihasilkan oleh KJPP senilai Rp422 miliar serta keuntungan pembelian
dengan diskon (gain on bargain purchase) atas akuisisi CCT oleh BTI sebesar Rp320 miliar.
Laba Neto
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Laba neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp503 miliar, meningkat sebesar Rp167 miliar
atau 49,70% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp336 miliar. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan penhasilan lain-lain – Neto Rp295 miliar.
Kenaikan laba neto Perseroan tidak sejalan dengan laba usahanya yang menurun dan arus kas operasi yang
negatif, hal ini disebabkan karena terdapat keuntungan non-operasional yang berasal dari keuntungan
pengukuran kembali atas kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya dan keuntungan dari pembelian diskon
dari akuisisi CCT.
Namun, Perseroan meyakini di masa yang akan datang dengan adanya pendapatan Perseroan yang berasal dari
jalan tol (peningkatan traffic dan penyesuaian tarif) dapat meningkatkan kontribusi pendapatan berkelanjutan
(recurring income) yang signifikan sehingga perseroan meyakini bahwa akan menyelesaikan utangnya di masa
depan.
Laba Komprehensif Neto
Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Laba komprehensif neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp510 miliar, meningkat sebesar
Rp167 miliar atau 48,69% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp343 miliar. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan atas selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan.
Rasio-rasio penting
Likuiditas dan Solvabilitas
Rasio solvabilitas mencerminkan kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya baik
kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang. Rasio lancar adalah rasio yang mengukur
kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang dihitung dengan membagi Aset lancar dengan
kewajiban lancar pada periode yang bersangkutan, sedangkan rasio utang adalah rasio yang mengukur
kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban menggunakan seluruh Aset atau ekuitasnya yang
dihitung dengan membandingkan total kewajiban dengan total Aset perseroan pada periode yang
bersangkutan.
Perseroan memiliki sumber likuiditas dari internal karena Perseroan memiliki usaha operasional. Adapun untuk
sumber likuiditas eksternal Perseroan, saat ini terdapat pendapatan yang berkesinambungan dan dana kas di
bank yang dibatasi penggunaannya yang diperuntukan untuk membayar kewajiban serta liabilitas jangka
panjang. Sampai dengan saat ini, tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan oleh
Perseroan.
Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, ikatan-ikatan, kejadian-kejadian atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.
Langkah-langkah lain yang dapat dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal kerja tambahan yang
diperlukan, antara lain:
- Mencari pinjaman modal kerja dari pihak ketiga.
- Menerbitkan surat utang.
- Bekerjasama (beraliansi) dengan mitra strategis.
73
Page 76
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Keuangan (x)
EBITDA / Total Pembayaran Utang (Debt Service Coverage
Ratio (DSCR)) 0,41 0,59
Laba Sebelum Bunga & Pajak / Beban Bunga (Interest
Coverage Ratio (ICR)) 2,76 7,99
Rasio cakupan pembayaran utang (DSCR) pada 31 Desember 2025 adalah sebesar 0,41x, mengalami penurunan
dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar 0,59x. Penurunan ini disebabkan terutama karena kenaikan
total liabilitas Perseroan. Sedangkan laba neto mengalami kenaikan.
Rasio Interest Coverage Ratio (ICR) pada 31 Desember 2025 adalah sebesar 2,76x, mengalami penurunan
dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar 7,99x. Penurunan ini disebabkan terutama karena kenaikan
beban keuangan periode berjalan. Sedangkan laba neto mengalami kenaikan.
DSCR pada 31 Desember 2025 memang rendah sebesar 0,41x, akan tetapi menurut manajemen Perseroan
angka tersebut belum mencerminkan kemampuan pembayaran Utang emiten saat ini, dimana Perseroan baru
mengakuisisi jalan tol yang kedepannya dapat meningkatkan kontribusi pendapatan berkelanjutan (recurring
income) yang signifikan sehingga perseroan meyakini bahwa akan menyelesaikan utangnya di masa depan.
Selain itu, melalui rencana PMHMETD V, Perseroan akan mengurangi sebagian besar Utangnya.
Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset
Kemampuan Perseroan yang disetahunkan dalam menghasilkan laba dari Aset dan ekuitas masing-masing
dapat diukur masing-masing dengan rasio Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity) yang merupakan hasil
perbandingan antara laba bersih dengan total modal sendiri Perseroan dan rasio Imbal Hasil Aset (Return on
Asset) yang merupakan hasil perbandingan antara laba bersih dengan total Aset Perseroan.
Imbal Hasil Ekuitas Perseroan dan Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar
10,76% dan 8,59%.
Imbal Hasil Aset Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar
2,13% dan 4,92%.
Arus Kas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Arus kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (107.567) 865
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (5.342.897) (1.323.353)
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan 5.518.798 624.434
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 68.334 (698.054)
PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA UANG ASING ATAS KAS DAN SETARA KAS 91 815
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 168.225 865.464
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 236.650 168.225
Arus Kas Aktivitas Operasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp107,57 miliar, mengalami penurunan dibandingkan dengan kas bersih yang diterima dari aktivitas
operasi pada 31 Desember 2024 sebesar Rp0,86 miliar. Penurunan ini disebabkan terutama karena tambahan
74
Page 77
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
pembayaran bunga pinjaman periode berjalan dibandingkan tahun 2024. Penurunan arus kas aktivitas operasi
menyebabkan dampak negatif terhadap Perseroan. Namun mangement meyakini bahwa penurunan arus kas
aktivitas operasi bersifat sementara. Upaya peningkatan pendapatan, percepatan realisasi piutang,
management arus kas serta efisiensi operasional di Perseroan dan Entitas Anak dapat meningkatkan arus kas
aktivitas operasi yang positif dan berkelanjuitan terhadap Perseroan.
Arus Kas Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp5.343 miliar,mengalami peningkatan dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan dari aktivitas
investasi pada 31 Desember 2024 sebesar Rp1.323 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh proses
akuisisi CCT. Peningkatan ini memberikan dampak positif yang sejalan dengan upaya management Perseroan
untuk meningkatkan pertumbuhan usaha Perseroan, untuk memastikan perbaikan kinerja Perseroan yang
berkelanjutan.
Arus Kas Aktivitas Pendanaan
Kas bersih yang diterima dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp5.519 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan dengan kas bersih yang diterima dari aktivitas
pendanaan pada 31 Desember 2024 sebesar Rp624 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya
pendanaan untuk proses akuisisi CCT. Peningkatan ini memberikan dampak positif yang sejalan dengan upaya
management Perseroan untuk meningkatkan pertumbuhan usaha Perseroan, untuk memastikan perbaikan
kinerja Perseroan yang berkelanjutan.
Arus kas Perseroan (operasi, investasi dan pendanaan) diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Entitas
Anak dalam satu siklus operasi normal (bukan bersifat musiman), sesuai dengan karakteristik bisnis Perseroan
dan Entitas Anak di bidang infrastruktur dan manufaktur, perdagangan, jasa dan investasi, serta jasa pabrikasi
dan konstruksi.
Kebijakan Akuntansi
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang berdampak material bagi Perseroan yang dapat
berdampak terhadap kinerja keuangan Perseroan.
4. SEGMEN OPERASI
Perseroan dan Entitas Anak memiliki usaha yang terbagi dalam tiga operasi yang meliputi usaha yang
berhubungan dengan infrastruktur dan manufaktur, perdagangan, jasa dan investasi serta jasa pabrikasi dan
konstruksi. Informasi tentang segmen usaha Perseroan dan Entitas Anak adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
Keterangan Infrastruktur dan Perdagangan, Jasa Pabrikasi dan
Konsolidasian
Manufaktur Jasa dan Investasi Konstruksi
Pendapatan Neto 3.110.416 387.369 245.188 3.742.973
Beban Pokok Pendapatan 2.426.830 355.143 216.616 2.998.589
Laba Bruto 683.586 32.226 28.572 744.384
Beban Usaha 383.051 47.752 196.718 627.521
Laba (Rugi) Usaha 300.535 (15.526) (168.146) 116.863
Kontribusi Pendapatan Neto Segmen
terhadap Pendapatan Neto 83,10% 10,35% 6,55% 100,00%
Kontribusi Laba (Rugi) Usaha Segmen
terhadap Laba (Rugi) Usaha 257,17% (13,29%) (143,88%) 100,00%
75
Page 78
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
Keterangan Infrastruktur dan Perdagangan, Jasa Pabrikasi dan
Eliminasi Konsolidasian
Manufaktur Jasa dan Investasi Konstruksi
Total Aset 18.928.717 3.877.207 5.139.129 (4.377.490) 23.567.563
Total Liabilitas 16.472.432 639.749 1.803.618 (19.900) 18.895.899
5. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Tidak terdapat kebijakan pemerintah yang berpengaruh signifikan terhadap industri Perseroan.
6. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN
Kebutuhan likuiditas utama Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk modal kerja dan belanja modal.
Secara historis, Perseroan membiayai kebutuhan modal dengan menggunakan kas yang diperoleh secara
internal dari aktivitas operasi dan secara eksternal dari kegiatan pendanaan. Sumber likuiditas yang material
yang dimiliki Perseroan berasal dari eksternal yaitu Facility Agreement Hartman tanggal 14 November 2025,
dengan Nilai Fasilitas sebesar Rp4.816.000.000.000 (empat triliun delapan ratus enam belas miliar Rupiah) dan
telah dicairkan sebesar Rp3.662.417.779.559 (tiga triliun enam ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh
belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah), sehingga masih
terdapat nilai fasilitas sebesar Rp1.153.582.220.441 (satu triliun seratus lima puluh miliar lima ratus delapan
puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu empat ratus empat puluh satu Rupiah)
Dengan memperhitungkan fasilitas pinjaman yang belum ditarik dan estimasi dana yang diperoleh dari rencana
PMHMETD V, Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja dan operasional dan rencana belanja modal untuk 12 bulan ke depan. Jika nantinya
likuiditas Perseroan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan belanja modal, Perseroan
akan berusaha mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun pendanaan melalui pasar modal.
Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak
untuk mengalihkan dana kepada Perseroan yang dapat berdampak terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai. Kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak juga tidak memiliki
modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.
7. LIABILITAS
Perseroan melakukan analisis liabilitas keuangan berdasarkan sisa jatuh tempo liabilitas per 31 Desember 2025,
sebagai berikut:
Tidak Kurang dari Lebih dari Total
Ditentukan 1 tahun 1 Tahun
Pinjaman jangka pendek -- 1.836.563 - 1.836.563
Utang usaha -- 906.985 - 906.985
Utang lain-lain -- 75.859 -- 75.859
Beban akrual -- 280.284 -- 280.284
Utang lain-lain jangka panjang -- - 275.069 275.069
Pinjaman jangka panjang -- 345.747 14.557.479 14.903.226
Liabilitas sewa -- 7.217 1.328 8.545
Utang pihak berelasi -- -- 87.740 87.740
Total -- 3.452.655 14.921.616 18.374.271
76
Page 79
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tabel di bawah ini memuat jumlah saldo pinjaman milik Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember
2025:
Kurang dari Lebih dari
Total
1 tahun 1 Tahun
Pinjaman jangka pendek
Rupiah
PT Bank National Nobu 700.259 - 700.259
PT Bank Mayapada Internasional Tbk 550.000 - 550.000
PT MNC Internasional Tbk 170.238 - 170.238
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 100.000 - 100.000
PT Mandala Raya Yuwana 95.760 - 95.760
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 88.179 - 88.179
PT Bank Central Asia Tbk 63.452 - 63.452
PT Bank Jakarta 49.950 - 49.950
PT Bank Ina Perdana Tbk 15.652 - 15.652
Lain-lain 3.073 - 3.073
Pinjaman jangka panjang
Rupiah
Pinjaman sindikasi 1.960.000 7.755.210,00 9.715.210
Hartman International Ltd - 3.662.418,00 3.662.418
PT Bank Mayapada Internasional Tbk 85.410 457.856,00 543.266
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 48.000 273.000,00 321.000
PT MNC Internasional Tbk 26.748 250.823,00 277.571
PT Bank National Nobu 40.000 150.000,00 190.000
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 10.554 20.073,00 30.627
PT Bank Ina Perdana Tbk 10.791 13.395,00 24.186
PT Rekapital Aset Indonesia 13.580 - 13.580
Lain-lain 9.972 638,00 10.610
Mata Uang Asing (USD)
Indies Special Opportunities III Ltd 100.692 14.066,00 114.758
Atas pinjaman tersebut di atas, Perseroan dan Entitas Anak memberikan jaminan berupa hak tanggungan
sebidang tanah, mesin, persediaan, jaminan perusahaan, piutang usaha, dan lain-lain sebagaimana telah
diungkapkan pada Bab III Prospektus ini mengenai Pernyataan Utang. Pinjaman-pinjaman tersebut digunakan
oleh Perseroan untuk pembiayaan modal kerja. Perseroan tidak memiliki kebutuhan pinjaman musiman untuk
kebutuhan modal kerja.
8. INVESTASI BARANG MODAL
Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material dengan pihak ketiga. Selain itu, tidak
terdapat investasi barang modal yang dilakukan untuk memenuhi persyaratan regulasi maupun isu lingkungan
hidup.
9. DAMPAK SELISIH KURS
Tidak terdapat dampak yang material atas perubahan harga, inflasi dan kurs valuta asing terhadap penjualan
dan pendapatan bersih Perseroan.
Sensitivitas laba bersih Perseroan terhadap perubahan nilai tukar IDR/USD relative kecil/tidak material. Mata
uang yang digunakan Perseroan, memiliki exposure yang moderate terhadap nilai tukar IDR/USD. Transaksi
bisnis dan operasional Perseroan dan Entitas Anak mayoritas dilakukan dalam mata uang IDR.
77
Page 80
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
10. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI
Pada tanggal 28 November 2025, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), Entitas Anak, mengakuisisi 72.000.000 saham
PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Waskita Toll Road (WTR).
Akuisisi tersebut juga mencakup pinjaman pemegang saham CCT dari SMI dan WTR yang diklasifikasikan
sebagai komponen ekuitas lainnya.
Sejak periode laporan keuangan 31 Desember 2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat
kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang
dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang
telah diaudit Akuntan yang dicantumkan dalam Prospektus PMHMETD V ini.
78
Page 81
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan
apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Di bawah ini adalah pemaparan Perseroan
mengenai risiko-risiko yang material yang diketahui Perseroan saat ini, yang diperkirakan dapat mempengaruhi
kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba, diurut mulai dari faktor yang berisiko paling besar hingga paling
kecil:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko kesulitan mencari mitra strategis dan implementasi rencana kerja sama dengan mitra tersebut
dalam pengembangan bisnis.
Risiko keuangan terkait hasil kerja sama dengan mitra strategis yang tidak memberikan hasil sesuai harapan
dapat terjadi ketika Perseroan menggunakan proyeksi keuangan proyek/aktivitas lain yang kurang akurat
atau menetapkan ekspektasi hasil investasi yang tidak realistis; dampaknya adalah kerugian finansial serta
stagnansi pengembangan bisnis, dan pada akhirnya berpotensi menimbulkan opportunity lost karena
Perseroan kehilangan momentum maupun peluang alternatif yang lebih menguntungkan.
Risiko strategis berupa tidak adanya mitra strategis yang tertarik bekerja sama dengan Perseroan dan unit
bisnis dapat terjadi ketika portofolio inisiatif yang ditawarkan memiliki nilai proyek yang tidak signifikan
dan/atau imbal hasil yang kurang menarik, sehingga proposisi nilai Perseroan dipandang tidak kompetitif
dibanding alternatif peluang lain di pasar. Kondisi ini berpotensi mengakibatkan stagnansi pengembangan
bisnis karena keterbatasan akses terhadap kapabilitas, jaringan, teknologi, maupun pendanaan yang
biasanya diperkuat melalui kemitraan.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko penurunan jumlah pesanan dari pelanggan
Risiko penurunan jumlah pesanan dari pelanggan dapat terjadi akibat menurunnya permintaan end-user
yang berdampak ke pelanggan unit usaha serta harga jual yang kurang kompetitif dibanding pesaing,
sehingga volume order menurun; akibatnya Perseroan tidak mencapai target pendapatan yang telah
ditetapkan. Atas risiko tersebut, unit usaha perlu melakukan berbagai upaya aktif seperti menambah
pelanggan-pelanggan baru.
2. Risiko persaingan usaha
Risiko persaingan usaha adalah risiko ketidakmampuan Perseroan memenangkan tender/pekerjaan karena
harga yang diajukan kurang kompetitif dibanding pesaing. Penyebab utamanya adalah cost project yang
lebih tinggi, terutama dari harga material dan biaya produksi yang membuat struktur biaya Perseroan lebih
mahal. Akibatnya Perseroan berpotensi tidak mendapatkan project, sehingga mengurangi peluang
pertumbuhan pendapatan dan utilisasi kapasitas bisnis.
1. Risiko fluktuasi harga dan kelangkaan bahan baku
Risiko fluktuasi harga dan kelangkaan bahan baku adalah risiko terjadinya perubahan harga material yang
signifikan dan/atau keterbatasan ketersediaan bahan baku utama yang diperlukan untuk mendukung
proses produksi dan pemenuhan pesanan. Penyebabnya antara lain volatilitas harga komoditas, gangguan
pasokan dari pemasok, keterbatasan kapasitas logistik, serta faktor kebijakan/seasonality. Akibatnya
Perseroan berpotensi mengalami kenaikan biaya dan penurunan margin, gangguan jadwal produksi
maupun pengiriman, serta penurunan kemampuan memenuhi permintaan.
2. Risiko pelanggaran regulasi dan/atau pencemaran lingkungan hidup
Risiko pelanggaran regulasi lingkungan hidup terjadi jika pengelolaan penanganan limbah tidak dilakukan
sesuai dengan ketentuan regulasi lingkungan hidup dan/atau risiko operasional pencemaran lingkungan
yaitu terjadinya kontaminasi lingkungan akibat penanganan/penempatan limbah B3 terkontaminasi yang
79
Page 82
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
tidak pada tempatnya. Hal ini dapat terjadi jika terjadi kurangnya kepedulian terhadap kebersihan serta
kurangnya pemahaman pekerja atas prosedur pelaksanaan, risiko, dan konsekuensi pencemaran
lingkungan. Akibatnya, terdapat potensi timbulnya pencemaran lingkungan serta menghadapi teguran
dan/atau sanksi dari pihak-pihak yang terkait.
3. Risiko atas perubahan rencana penggunaan dana dan/atau tidak terealisasinya rencana penggunaan
dana hasil PMHMETD V
Risiko ini dapat terjadi apabila Perseroan menghadapi perubahan kondisi usaha, kondisi pasar, ketentuan
regulasi, atau pertimbangan strategis lainnya yang menyebabkan rencana penggunaan dana hasil
PMHMETD V berubah dan/atau tidak dapat direalisasikan seluruhnya sesuai rencana semula. Jika
perubahan penggunaan tidak dilakukan dengan cermat maka dapat berdampak pada tidak optimalnya
penggunaan dana, tertundanya realisasi rencana strategis Perseroan, serta tidak tercapainya hasil yang
diharapkan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja Perseroan dan hasil investasi pemegang
saham. Atas risiko tersebut, Perseroan perlu melakukan evaluasi berkala atas rencana penggunaan dana
dan penerapan mekanisme persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko krisis ekonomi secara global
Perubahan kondisi ekonomi regional maupun global dapat berdampak material terhadap perekonomian
Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan. Pada periode 2025–awal 2026, ketidakpastian global (arah suku
bunga global, volatilitas pasar, pelemahan permintaan, serta risiko geopolitik dan rantai pasok) dapat
memicu tekanan pada arus modal, harga komoditas, dan sentimen investor terhadap emerging markets
termasuk Indonesia.
Dampaknya dapat berupa volatilitas nilai tukar Rupiah, kenaikan biaya pendanaan, serta pengetatan
likuiditas/perbankan. Jika perlambatan global berlangsung signifikan dan berlanjut, maka hal tersebut dapat
berdampak merugikan terhadap kinerja operasional, kondisi keuangan, arus kas, dan prospek usaha
Perseroan, termasuk kemampuan Perseroan membiayai kebutuhan modal kerja dan belanja modal.
2. Risiko politik dan keamanan di Indonesia
Risiko politik berkaitan dengan dinamika pemerintahan dan kebijakan publik yang dapat mempengaruhi
stabilitas keamanan, kepastian usaha, serta iklim investasi. Perubahan prioritas kebijakan, meningkatnya
sensitivitas sosial-ekonomi, atau eskalasi isu tertentu dapat menimbulkan ketidakpastian yang berdampak
pada persepsi pasar dan keputusan investor.
Unjuk rasa/demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi, namun jika memicu konflik sosial, gangguan
keamanan, atau perusakan fasilitas publik maupun aset, maka hal tersebut dapat mengganggu kegiatan
usaha, meningkatkan biaya pengamanan, serta berdampak negatif pada operasional (termasuk di wilayah
sekitar kegiatan pertambangan/operasi Perseroan).
3. Risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing
Fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan, khususnya apabila
terdapat ketidaksesuaian mata uang (mismatch) antara pendapatan, biaya, dan/atau kewajiban keuangan
Perseroan. Volatilitas Rupiah dapat dipengaruhi faktor global (arus modal, suku bunga, sentimen risiko)
maupun faktor domestik (inflasi, kebijakan moneter, ekspektasi pasar).
Perubahan nilai tukar dapat berdampak pada biaya operasional dan belanja modal, realisasi margin, serta
nilai kewajiban tertentu. Dengan demikian, fluktuasi nilai tukar dapat menyebabkan fluktuasi pada hasil
keuangan dan kinerja operasi Perseroan.
4. Risiko perubahan kebijakan atau peraturan pemerintah
Kegiatan usaha Perseroan dapat dipengaruhi oleh perubahan peraturan dan kebijakan Pemerintah, baik
pusat maupun daerah, termasuk perizinan, lingkungan, keselamatan kerja, perpajakan, serta ketentuan
teknis. Perubahan kebijakan dapat terjadi relatif cepat dan dapat memerlukan penyesuaian operasional
maupun investasi kepatuhan.
Pengetatan atau perubahan dapat berdampak material pada volume produksi, fleksibilitas penjualan,
struktur biaya, pendapatan, jadwal operasi, dan kebutuhan modal Perseroan.
80
Page 83
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
5. Risiko konflik atau ketegangan sosial
Operasi Perseroan dapat mempengaruhi kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar sehingga berpotensi
menimbulkan risiko sosial, antara lain sengketa/penguasaan lahan, gangguan aktivitas operasional,
tuntutan kompensasi, atau penolakan terhadap kegiatan yang dipersepsikan berdampak pada lingkungan
dan tata ruang.
Risiko tersebut dapat memicu keterlambatan, gangguan operasional, serta peningkatan biaya. Untuk
mengurangi risiko, Perseroan melakukan komunikasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, memperkuat
pemetaan pemangku kepentingan dan mekanisme keluhan, serta melaksanakan program CSR yang relevan
untuk menjaga hubungan jangka panjang dengan masyarakat sekitar.
D. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI
1. Risiko harga saham Perseroan yang mengalami fluktuasi
Harga saham Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana dapat berfluktuasi tajam karena
berbagai faktor, termasuk persepsi pasar atas prospek usaha, perbedaan kinerja aktual terhadap
ekspektasi investor, serta perubahan kondisi ekonomi, nilai tukar, suku bunga, politik, dan
sentimen pasar modal Indonesia. Selain itu, pengumuman aksi korporasi (akuisisi, kerja sama
strategis, divestasi, restrukturisasi), perkembangan litigasi, maupun volatilitas pasar yang lebih
luas dapat mempengaruhi permintaan-penawaran saham, sehingga harga saham Perseroan
dapat bergerak di luar kendali Perseroan.
2. Risiko likuiditas saham Perseroan
Tidak terdapat jaminan bahwa pasar untuk saham Perseroan akan berkembang atau bahwa
saham Perseroan akan selalu likuid. Likuiditas dapat dipengaruhi oleh minat investor, kondisi
pasar, free float, dan dinamika perdagangan di Bursa Efek. Akibatnya, pemegang saham dapat
menghadapi keterbatasan atau keterlambatan dalam menjual saham pada harga atau waktu yang
diinginkan. Tidak ada jaminan bahwa pemegang saham dapat menjual sahamnya pada kondisi
pasar yang lebih likuid.
3. Risiko kemampuan Perseroan untuk membayar dividen di kemudian hari
Pembagian dividen ditentukan melalui RUPS dengan mempertimbangkan saldo laba ditahan,
kondisi keuangan, arus kas, kebutuhan modal kerja, belanja modal, serta pembatasan dalam
perjanjian pembiayaan (covenants) dan kebutuhan pendanaan ekspansi. Kerugian yang
dibukukan, kebutuhan investasi, atau prioritas penguatan struktur permodalan dapat menjadi
alasan Perseroan tidak membagikan dividen. Oleh karena itu, Perseroan tidak dapat memberikan
jaminan bahwa dividen akan dibagikan atau bahwa Direksi akan mengusulkan pembagian dividen.
Seluruh risiko material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak telah diungkapkan
sebagaimana diuraikan diatas.
81
Page 84
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen yang diterbitkan kembali No. 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal 26 Juni 2026
yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk, dengan opini wajar tanpa modifikasian, sampai dengan
tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
82
Page 85
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan secara sah berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dengan nama
”N.V. Bakrie & Brothers” berdasarkan Akta No. 55/1951. Dalam perkembangannya, Perseroan telah melakukan
berbagai kegiatan ekspansi usaha untuk memperluas jangkauan kegiatan bisnisnya sekaligus melakukan
pengembangan atas jaringan investasinya. Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor berlokasi di Bakrie
Tower, Lantai 35-37, Rasuna Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan - 12940.
Akta Pendirian Perseroan yang berisikan anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan
dan perubahan terakhir adalah dengan Akta No. 62/2026.
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD V, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui rencana
penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam RUPS tanggal 27 Februari 2026 dengan hasil
keputusan menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMHMETD V dengan
penerbitan HMETD sebanyak-banyaknya 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) Saham Biasa Seri E dengan
nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah) setiap saham sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 61/2026. Hasil
RUPS tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan dan situs web BEI pada tanggal 2 Maret 2026, sesuai
dengan POJK No. 15/2020.
Pada tahun 2014 dan kemudian diperkuat kembali pada tahun 2019, melalui anak usaha dan perusahaan
afiliasi, Perseroan telah menetapkan strategi dan fokus bisnis pada industri manufaktur, pembangunan
infrastruktur dan portofolio investasi sebagai pilar utama usaha. Perseroan menjalankan usahanya dengan
fokus kuat terhadap ESG (Environment, Social, and Governance) dan telah memulai perkembangannya menuju
bisnis masa depan yang berkelanjutan di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, dan 3D-printing
konstruksi. Strategi ini merupakan langkah tepat untuk memperkuat usaha serta memperoleh pendapatan
secara berkesinambungan, sekaligus merespon peluang yang terbuka luas dan sejalan dengan rencana
pembangunan nasional.
Kegiatan Usaha Utama
a. Aktivitas perusahaan holding;
b. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya; dan
c. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis.
Kegiatan Usaha Penunjang
a. industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi;
b. industri pengecoran besi dan baja;
c. industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi;
d. industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
e. pembangkit tenaga listrik;
f. distribusi gas alam dan buatan;
g. konstruksi bangunan sipil jalan;
h. konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass;
i. jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil;
j. perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berkaitan dengan itu;
k. perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
l. perdagangan besar berbagai macam material bangunan;
m. aktivitas jalan tol;
n. aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya;
o. kawasan industri;
p. industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
q. pertambangan gas alam;
r. aktivitas desain alat transportasi dan permesinan;
83
Page 86
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
s. industri pencetakan 3D printing; dan
t. portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah (i) aktivitas perusahaan holding,
(ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan (iii) aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis seperti
pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, mengatur pembelian dan penjualan bisnis,
termasuk praktik profesional dan kegiatan broker hak paten yang dilakukan pada level unit usaha Perseroan.
Sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan di atas, Perseroan telah mendapatkan persetujuan RUPS untuk
melakukan perubahan anggaran dasar terkait dengan penyesuaian KBLI 2025 untuk memenuhi kewajiban
Perseroan terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia berdasarkan hasil risalah RUPSLB Tanggal 27 Februari 2026. Namun demikian, penyesuaian
tersebut saat ini masih dalam proses karena berdasarkan informasi yang kami terima sistem Kementerian
Hukum Republik Indonesia masih belum diperbarui dengan KBLI 2025.
2. KEPEMILIKAN SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN TERAKHIR
Berdasarkan Akta Pernyataan No. 62/2026 dan DPS Perseroan per tanggal 31 Mei 2026 yang didapat dari
PT EDI Indonesia selaku BAE Perseroan, struktur permodalan Perseroan sebagai berikut:
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.055.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% A 19.358.401 110.091.226.487 0,01
Jumlah Saham Seri A 19.375.800 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% B 368.128.800 293.030.524.800 0,21
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% C 6.754.243.960 1.533.213.383.920 3,89
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser Internatioal Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17
Levoca Enterpirese Lted E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor penuh 173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 -
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Pengelolaan Perseroan dilakukan oleh Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang diangkat oleh
RUPS. Hak dan Kewajiban Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. Direksi dan Komisaris
diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 31 tanggal 13 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Humberg
Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada Menkum di bawah No. AHU-
AH.01.09-0140225 tanggal 14 Juli 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0133178.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.20, tanggal 10
September 2025, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
84
Page 87
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor
AHU-AH.01.09-0339329, tanggal 18 September 2025, dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan Nomor
AHU-0218245.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 18 September 2025 , susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terkini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Armansyah Yamin
Komisaris : Syailendra S. Bakrie
Komisaris : Adika Aryasthana Bakrie
Komisaris Independen : Raniwati
Komisaris Independen : Adrian Toho Parada Panggabean
Direksi
Direktur Utama : Anindya Novyan Bakrie
Wakil Direktur Utama : Anindra Ardiansyah Bakrie
Direktur : Hendrajanto Marta Sakti
Direktur : R.A. Sri Dharmayanti
Direktur : Kartini Sally
Perseroan menyediakan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi dalam bentuk tunjangan, gaji, dan
fasilitas. Sistem remunerasi ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi yang disampaikan melalui Presiden Komisaris. Dari waktu ke waktu, Komite
Nominasi dan Remunerasi bersama-sama dengan Dewan Komisaris akan mengevaluasi kepantasan sistem
remunerasi untuk Dewan.
Total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 adalah masing-masing sebesar Rp39.478 juta dan Rp36.470 juta.
Keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Armansyah Yamin – Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia dilahirkan di Teluk Betung, Lampung pada tahun 1953.
Beliau lulus dari Akademi Penerbangan Indonesia di Jakarta pada tahun 1972.
Menjalani berbagai pendidikan, seperti Instructor and Test Pilot Program British
Aerospace, Manchester, Inggris (1976) dan Airline Management Course
Philippine Airlines, Philippine University, Manila (1978). Beliau juga pernah
mengikuti pendidikan di Institute Commodity of London, Inggris (1986-1987).
Beliau ditunjuk sebagai Komisaris Utama pada Juli 2022, sebelumnya beliau
menjabat sebagai Komisaris pada periode 2009 - 2022. Saat ini, beliau juga
memegang posisi Komisaris di PT Bakrieland Development Tbk. Beliau memulai
karirnya di Grup Bakrie sebagai Special Project Manager PT Bakrie & Brothers
(1985-1986), Head of Representative Mindo Commodity Europe Hamburg,
Jerman (1987-1991), Managing Director Lewis & Peat International, Singapura
(1991-1993), Wakil Presiden Direktur Bakrie Trading (1993- 1998), Komisaris
Utama PT Asuransi Ikrar Lloyd (1998-2002), Presiden Direktur Perusda Bersujud,
Kalimantan Selatan (2003-2007) dan Direktur Utama PT Arm & Ken Investment
(2007-2011).
Hubungan Afiliasi: Memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan (Syailendra S. Bakrie dan Adika Aryasthana Bakrie) selanjutnya
memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Perseroan (Anindya Novyan
Bakrie, Anindra Ardiansyah Bakrie dan Hendrajanto M. Sakti) selanjutnya
memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan
(Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie)
85
Page 88
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Syailendra S. Bakrie – Komisaris
Syailendra S. Bakrie, Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1980
dan memperoleh gelar Sarjana dari Babson College Boston, Amerika Serikat pada
tahun 2003.
Beliau menjabat sebagai Komisaris sejak September 2025, Sebelum bergabung
dengan Grup Bakrie, beliau menjabat sebagai Junior Analyst di Crosby
Management, Singapura (2003 – 2005), dan sebagai Direktur di PT MRE Utama
(2005 – 2008). Beliau kemudian bergabung dengan Perseroan sebagai Vice
President untuk Special Office pada periode 2008 – 2013, dan selama periode ini
beliau juga menjabat di PT Bakrie Kalila Investment sebagai Chief Investment
Officer pada periode 2008 – 2010, dan kemudian sebagai Direktur Utama pada
periode 2010 – 2011.
Beliau juga menjabat di PT Energi Mega Persada Tbk sebagai Direktur (2011 –
2020), Chief Financial Officer (2013), CEO dan Managing Director (2018), dan saat
ini menjabat sebagai CEO dan Direktur Utama (2020 – sekarang).
Hubungan Afiliasi: Memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan (Armasyah Yamin dan Adika Aryasthana Bakrie) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Perseroan (Anindya Novyan Bakrie,
Anindra Ardiansyah Bakrie dan Hendrajanto M. Sakti) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Aburizal
Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie)
Adika Aryasthana Bakrie – Komisaris
Adika Aryasthana Bakrie, Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun
1988. Beliau memperoleh gelar Sarjana Bisnis Kewirausahaan pada tahun 2010,
dan gelar Magister Administrasi Bisnis pada tahun 2014, keduanya dari
Universitas Loyola Marymount, California, Amerika Serikat.
Beliau menjabat sebagai Komisaris sejak September 2025. Sebelum bergabung
dengan Grup Bakrie, beliau menjabat sebagai Assistant Investment Analyst di Alta
Verde Group, Amerika Serikat (2010). Beliau kemudian bergabung dengan
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk sebagai Chief Executive Service & Support
pada periode (2016 – 2020).
Beliau juga menjabat di PT Bumi Resources Minerals Tbk sebagai Direktur (2020
– sekarang), dan menjabat di salah satu anak usaha BRMS, PT Gorontalo Minerals,
sebagai Direktur Utama (2024 – sekarang).
Hubungan Afiliasi: Memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan (Armasyah Yamin dan Syailendra S. Bakrie) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Perseroan (Anindya Novyan Bakrie,
Anindra Ardiansyah Bakrie dan Hendrajanto M. Sakti) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Aburizal
Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie)
86
Page 89
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Raniwati – Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, dilahirkan di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1958.
Beliau memiliki gelar Sarjana Hukum di bidang Hukum Internasional dari
Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 1983. Saat ini beliau juga terdaftar
sebagai anggota dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan
Advokat PERADI.
Beliau ditunjuk sebagai Komisaris Independen pada Juli 2022. Saat ini, beliau juga
memegang posisi Komisaris di PT Pintar Nusantara Sejahtera.
Beliau memulai karirnya di Grup Bakrie pada periode 1985 – 2002 dengan posisi
terakhir sebagai Direktur dan Sekretaris Perusahaan, sesudah itu beliau berkarier
di MSA Counsellors at Law sebagai Founder / Managing Partner sejak tahun 2002
hingga sekarang.
Hubungan Afiliasi: Tidak ada
Adrian Toho Parada Panggabean – Komisaris Independen
Adrian Toho Parada Panggabean, Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada
tahun 1966. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
Indonesia, Jakarta, Indonesia pada tahun 1989, gelar Master of Science di bidang
Development Finance dari University of Birmingham, Inggris, pada tahun 1992,
dan gelar Doctor of Philosophy di bidang Public Finance dari University of
Birmingham, Inggris, pada tahun 1997.
Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen sejak September 2025. Saat ini
beliau juga menjabat sebagai Direktur Independen, CIMB Investment Bank Bhd,
Kuala Lumpur, Malaysia (Agustus 2024 – sekarang) dan sebagai anggota CIMB
Group Board Risk and Compliance Committee untuk CIMB Bank, CIMB Islamic,
CIMB Investment Bank, Kuala Lumpur, Malaysia (Agustus 2024 – sekarang).
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun di bidang industri finansial dan
pernah bekerja di delapan negara berbeda. Sebelum berkarier secara profesional
di bidang finansial dan investasi, beliau merupakan dosen bidang ekonomi di
Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia (1988 – 2007). Sejak beralih karier beliau
telah menjalani hampir seluruh segmen di industri keuangan: merchant banking,
international development banking, investment banking, fund management, dan
direktorat treasury perbankan komersial.
Pada periode Mei 2021 hingga saat ini, beliau pernah menjabat sebagai technical
advisor/konsultan di berbagai lembaga keuangan, di antaranya Asian
Development Bank; BRI Research Institute di Jakarta, Indonesia; Climate Policy
Initiative (Indonesia); KfW Bankengruppe (Bank Investasi Jerman yang berbasis di
Frankfurt).
Beliau menjabat sebagai penasihat ekonomi di Departemen Perencanaan
Ekonomi Kantor Perdana Menteri Brunei Darussalam (2005-2010). Sebelum itu,
beliau bekerja sebagai economist di Asian Development Bank di Manila, Filipina
(2001-2007), Nomura Singapura (1999-2001), dan United Nations Development
Programme, Jakarta (1998-1999). Di Indonesia, beliau memiliki pengalaman
sebagai konsultan dalam manajemen keuangan publik dan hubungan fiskal antar
pemerintah untuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia (1997–1999).
Beliau juga pernah menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan
manajemen investasi di Indonesia. Selain itu, beliau juga pernah menjabat
sebagai Chief Economist sekaligus Treasury strategist dan Executive Vice
President di PT Bank CIMB Niaga Tbk (Oktober 2016 – May 2021).
Hubungan Afiliasi: Tidak ada
87
Page 90
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
DIREKSI
Anindya Novyan Bakrie – Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1974. Anindya memperoleh
gelar Master of Business Administration (MBA) dari Stanford Graduate School of
Business, California, USA pada tahun 2001 dan gelar Bachelor of Science (BSc)
Industrial Engineering dari Northwestern University, Evanston, Illinois, USA pada
tahun 1996.
Beliau menjabat sebagai Direktur Utama & CEO Perseroan sejak Mei 2019, di
mana sebelumnya beliau menjabat sebagai Komisaris Utama, Deputy COO/
Managing Director pada periode 1997-1999. Saat ini, Anindya juga menjabat
sebagai Komisaris Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (September 2022 –
sekarang), CEO & Direktur Utama PT Bakrie Global Ventura (Agustus 2013 –
sekarang), CEO & Direktur Utama PT Visi Media Asia Tbk (Juli 2014 – sekarang),
dan Komisaris PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (Juni 2012– sekarang).
Sebelumnya, Anindya juga pernah menjabat sebagai CEO & Direktur Utama
PT Bakrie Telecom Tbk (Desember 2003 - Juli 2013. Saat ini, Anindya Novyan
Bakrie juga menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, Ketua ASEAN
Business Advisory Council (ASEAN-BAC) Indonesia, Ketua Umum perwakilan
Indonesia di Asia Pacific Economic Cooperation Business Advisory Council (ABAC),
Pendiri dan Ketua Umum Bakrie Center Foundation, Ketua Umum Yayasan Bakrie
Untuk Negeri, dan Bendahara Umum Ikatan Saudagar Muslim Indonesia.
Hubungan Afiliasi: Memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan (Armasyah Yamin, Syailendra S. Bakrie dan Adika Aryasthana Bakrie)
selanjutnya memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Perseroan
(Anindra Ardiansyah Bakrie dan Hendrajanto M. Sakti) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Aburizal
Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie)
Anindra Ardiansyah Bakrie – Wakil Direktur Utama
Anindra Ardiansyah Bakrie, Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun
1979. Memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Bentley,
McCallum Graduate School of Business, Waltham, Massachusetts, USA pada
tahun 2005 dan gelar Bachelor of Science (BSc) Business Administration dari
Georgetown University, McDonough School of Business, Washington, DC, USA
pada tahun 2001.
Beliau menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak Mei 2018. Saat ini
beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama & CEO PT Bakrie Indo
Infrastructure, CEO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Komisaris Utama di
PT Southeast Asia Pipe Industries, PT Cimanggis Cibitung Tollways, PT Multi
Kontrol Nusantara dan juga sebagai Komisaris di PT Bakrie Metal Industries dan
PT Bakrie Power. Selain itu, beliau menjabat sebagai Direktur PT Bakrie Global
Ventura sejak April 2012, Komisaris Utama PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV)
sejak Oktober 2019, Komisaris Utama PT Lativi Mediakarya (tvOne) sejak Maret
2017 dan Komisaris Utama PT Viva Media Baru (vivanews.com) sejak Maret 2017.
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Direktur Utama dan CEO PT Viva Media
Baru (November 2013 – Maret 2017), Direktur Utama dan CEO PT Lativi
Mediakarya (Agustus 2011 – Maret 2017), Komisaris PT Asia Global Media
(September 2009 – Mei 2012), Komisaris PT Viva Media Baru (November 2008 –
Mei 2012) dan Komisaris PT Intermedia Capital Tbk (Juni 2017 – Maret 2020).
88
Page 91
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Hubungan Afiliasi: Memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan (Armasyah Yamin, Syailendra S. Bakrie, dan Adika Aryasthana Bakrie)
selanjutnya memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Perseroan
(Anindya Novyan Bakrie dan Hendrajanto M. Sakti) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Aburizal
Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansjah Bakrie)
R.A. Sri Dharmayanti – Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1962 dan memperoleh gelar
Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2004.
Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak Juni 2008, Saat ini, beliau juga
menjabat sebagai Direktur PT Bumi Resources Tbk (“BUMI”), Komisaris PT
Arutmin Indonesia, dan Komisaris PT Kaltim Prima Coal. Sebelumnya, beliau
menjabat sebagai Chief Legal Officer di BUMI.
Beliau juga ikut serta sebagai Badan Pengurus Asosiasi Pertambangan Indonesia
(API-IMA), Dewan Penasihat Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-
ICMA), Dewan Pembina Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA),
anggota Tim Pengkajian Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan anggota
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI).
Hubungan Afiliasi: Tidak ada
Hendrajanto M. Sakti – Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1972 dan memperoleh gelar
Master dalam bidang Business Administration dari University of Missouri,
Amerika Serikat pada tahun 1996.
Beliau menjabat sebagai Direktur dan Chief Financial Officer sejak Juli 2022,
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Direktur dan Chief Investment Officer pada
periode Mei 2019 – Juni 2021, kemudian menjabat sebagai Direktur dan Chief
Financial & Investment Officer pada periode Juni 2021 – Juli 2022.
Beliau bergabung di Perseroan pada tahun 2016 sebagai Executive Vice President
dan juga menjabat sebagai Komisaris di PT Madani Securities. Beliau memiliki
pengalaman lebih dari 20 tahun di industri keuangan dan pasar modal. Sebelum
bergabung dengan BNBR, beliau menjabat sebagai Direktur di PT Capitalinc
Investment Tbk (2013-2015), Komisaris di PT Batasa Capital (2005- 2007),
Direktur Utama di PT Batasa Capital (2001- 2005), Vice President di PT Bhakti
Capital Indonesia (2000-2001), Case Manager di Jakarta Initiative Task Force
(JITF)-Departemen Keuangan, dan Manager di PT Trimegah Securities Tbk (1996-
1999).
Hubungan Afiliasi: Memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan (Armasyah Yamin, Syailendra S. Bakrie dan Adika Aryasthana Bakrie)
selanjutnya memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi Perseroan
(Anindya Novyan Bakrie dan Anindra Ardiansyah Bakrie) selanjutnya memiliki
hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Aburizal
Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansjah Bakrie)
89
Page 92
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Kartini Sally – Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1965. Beliau memperoleh
gelar Sarjana dari Universitas Indonesia pada tahun 1988, gelar Master dari PPM
School of Management pada tahun 1990, dan gelar Doktor dari Universitas
Gadjah Mada pada tahun 1998. Beliau juga menjalani berbagai program
pendidikan executive leadership, dari institusi-institusi ternama di Eropa dan
Amerika Serikat.
Beliau menjabat sebagai Direktur dan Chief Investment Officer sejak Juli 2022.
Beliau pernah menjabat sebagai Anggota Komite Audit dan Risk Management PT
Bank HSBC Indonesia (2021 – 2025). Sebelumnya beliau menjabat sebagai
Direktur Commercial Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, kemudian menjabat
sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan
sekaligus bertugas sebagai Direktur Pembina yang mensupervisi PT Bank Syariah
Mandiri pada tahun 2017, serta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Bank
Mandiri hingga akhir Maret 2018. Sebelum bergabung dengan BNBR, beliau
memiliki pengalaman perbankan dan investasi di berbagai institusi.
Hubungan Afiliasi: Tidak ada
4. TATA KELOLA
Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan adalah organ yang berfungsi sebagai penghubung (liaison officer) antara Perseroan
dengan OJK, BEI, dan regulator lainnya, serta dengan masyarakat dalam rangka menegakkan prinsip
transparansi dalam pengelolaan informasi dan komunikasi perseroan. Karena itu Sekretaris Perusahaan
bertindak sebagai penata-usaha aktivitas sehari-hari dari lembaga Dewan Komisaris dan Direksi. Sekretaris
Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi melalui Direktur & CLO.
Penunjukkan Christofer A. Uktolseja sebagai Sekretaris Perusahaan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Direksi
No.003/SK-BOD-BNBR/VI/15 tanggal 5 Juni 2015, dan telah diinformasikan kepada OJK melalui surat
No. 046/BNBR/CS-OJK/VI/15 tanggal 8 Juni 2015.
Christofer Alexander Uktolseja – Sekretaris Perusahaan
Christofer Alexander Uktolseja, Warga Negara Indonesia, lahir di Prabumulih
pada tahun 1973 dan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung pada tahun 1997. Beliau menjabat sebagai Corporate
Secretary Perseroan sejak Juni 2015, serta menjabat sebagai Head of Corporate
Legal sejak tahun 2011. Beliau bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1999 di
Departemen Corporate Legal sebagai Legal Advisor. Sebelum bergabung dengan
Perseroan, Beliau pernah bergabung dengan salah satu perusahaan Oil & Gas
terbesar di Indonesia yaitu Total E&P Indonesie (dahulu Total Indonesie).
Komite Audit
Komite Audit merupakan suatu komite yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan
bertugas membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan
informasi keuangan, pengendalian internal, pengelolaan risiko serta kepatuhan terhadap peraturan
perundangan yang berlaku.
90
Page 93
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Dalam menjalankan tugasnya Komite Audit berpedoman pada Piagam Komite Audit (Audit Charter) perusahaan
dan peraturan OJK no.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Audit Charter menguraikan secara lengkap tugas, peran dan fungsi kerja Komite.
Komite Audit diangkat oleh Dewan Komisaris dengan kualifikasi profesional untuk mendukung sikap yang
objektif. Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya
setelah dilakukan review secara berkala oleh Dewan Komisaris.
Berdasarkan Surat Ketetapan Dewan Komisaris No. 22/SK-DEKOM/BNBR/VI/2026, per tanggal 12 Juni 2026
susunan Komite Audit untuk periode 2026 - 2029 adalah sebagai berikut:
Ketua : Adrian T. Parada Panggabean
Anggota : Raniwati
Anggota : Arief A. Dhani
Riwayat Singkat masing-masing Komite Audit:
Adrian T. Parada Panggabean – Ketua
Dapat dilihat pada Keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.
Raniwati – Anggota
Dapat dilihat pada Keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.
Arief A. Dhani – Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Memulai karir sebagai auditor di Kantor Akuntan Publik
Drs Hadi Sutanto & Rekan / PricewaterhouseCoopers. Kemudian sebagai Partner di Kantor Akuntan Publik
RSM Indonesia, dan kemudian Partner pada Kantor Akuntan Publik Arman Dhani & Rekan. Pernah menjadi
pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Saat ini, selain sebagai Akuntan Publik, juga menjadi
anggota komite audit di Perseroan. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia dan gelar Magister Manajemen di bidang keuangan dari Universitas Pelita
Harapan.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.34/POJK.04/2014, pengelolaan nominasi dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan oleh
RUPS untuk dilaksanakan oleh Dewan Komisaris. Dalam implementasinya, selaras dengan penerapan GCG,
Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Nominasi dan Remunerasi.
Berdasarkan Surat Ketetapan Dewan Komisaris No. 15/SK-DEKOM/BNBR/X/2025, per tanggal 13 Oktober 2025
dinyatakan bahwa susunan Komite Nominasi dan Remunerasi untuk periode 2025 - 2028 adalah sebagai
berikut:
Ketua : Raniwati
Anggota : Armansyah Yamin
Anggota : Okder Pendrian
Riwayat Singkat Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi:
Raniwati – Ketua
Dapat dilihat pada Keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.
Armansyah Yamin – Anggota
Dapat dilihat pada Keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.
Okder Pendrian – Anggota
91
Page 94
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Bergabung dengan Perseroan pada tahun 1997 dan saat
ini menjabat sebagai Chief Human Capital & Office Support. Selama berkarir di Perseroan, beliau sudah
ditugaskan pada beberapa unit usaha, yaitu sebagai Chief Human Resources & Organization PT Bakrie
Metal Industries dan HR Advisor di PT Darma Henwa Tbk. Memperoleh gelar Sarjana di bidang Teknologi
Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor dan gelar MBA di bidang General Management dari IPMI
Business School, Jakarta, serta gelar Doktor di bidang Strategic Management dari Universitas Indonesia,
Jakarta.
Unit Audit Internal
Divisi Internal Audit Perseroan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit Internal yaitu Muhammad Agung
Himawan yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama & CEO atas persetujuan Dewan Komisaris serta
bertanggung jawab kepada Direktur Utama & CEO. Dasar hukum pengangkatan kepala unit audit internal
berdasarkan surat keputusan Direktur Utama Perseroan Nomor 021/SK/BNBR/BOD-ANB/VI/2026 tanggal
12 Juni 2026. Pembentukan Unit Audit Internal Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Riwayat singkat Unit Audit Internal:
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1971 dan meraih gelar Diploma IV jurusan Akuntansi dari
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1999.
Beliau bergabung dengan Unit Audit Internal Perseroan sejak Juni 2026. Sebelum bergabung dengan Unit Audit
Internal, beliau memulai karir sebagai Tax & Accounting Senior Manajer pada Bakrie Indo Infrastructure (2011
– Mei 2026), Project Control Manager pada Bakrie Indo Infrastructure (2008-2011), sebagai Senior Auditor pada
Perseroan (2005-2008), sebagai Senior Auditor pada KAP Amoen Jogasara (2000-2004) dan sebagai Auditor
Pemerintah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (1993-2000). Beliau memiliki
sertifikasi Investment Analysis & Financial Modeling in Toll Road Infrastructure, Fraud Audit, Finance and Non-
Finance for Manager dan Tax Audit & PSAK 46.
5. SUMBER DAYA MANUSIA
Tahun 2019 merupakan tahun pencapaian penting Perseroan karena proyek tambang emas di Poboya, Palu,
sudah menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan bijih dan memasuki tahap produksi. Proyek lainnya di
Gorontalo dan Dairi juga terus mengalami kemajuan yang berarti.
Untuk mendukung peningkatan aktivitas operasional di ketiga proyek tersebut, Perseroan membutuhkan
dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi tinggi, berintegritas, siap menghadapi
berbagai tantangan di lapangan, dan mampu menjadi bagian dari kerja sama tim yang telah menjadi budaya
kerja di Perseroan. Perseroan membutuhkan tenaga profesional terbaik di bidang pertambangan mineral,
geologi, metalurgi dan safety untuk mendukung pengembangan kapasitas produksi yang akan terus
ditingkatkan dalam waktu 1-2 tahun ke depan.
Dalam memenuhi kebutuhan SDM terutama untuk mengisi posisi-posisi strategis, Perseroan mengutamakan
rekrutmen internal dengan melakukan promosi, mutasi dan rotasi karyawan ke Entitas Anak. Kebijakan
rekrutmen internal bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memperkaya pengalaman,
mengembangkan kompetensi dan meningkatkan karir.
Rekrutmen eksternal hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SDM dengan kualifikasi yang belum dapat
dipenuhi oleh SDM internal. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengembangan masyarakat setempat,
Perseroan memiliki kebijakan untuk merekrut tenaga kerja dari masyarakat lokal, sepanjang memenuhi standar
kompetensi yang dibutuhkan.
Perseroan menerapkan prinsip keterbukaan, kewajaran, kesetaraan dan adil tanpa membedakan suku, agama,
ras, golongan dan gender dalam seluruh proses bisnis di lingkungan Perseroan. Praktik anti-diskriminasi dalam
pengelolaan SDM diterapkan sejak dari proses rekrutmen karyawan, penilaian kinerja, remunerasi, hingga
pengembangan kompetensi dan jenjang karir.
92
Page 95
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Komposisi Karyawan
Berikut ini adalah komposisi karyawan Perseroan untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, menurut jenjang pendidikan, jenjang manajemen, jenjang usia, dan status
hubungan kerja:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
Jenjang 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Pendidikan Perseroan Entitas Anak Jumlah Perseroan Entitas Anak Jumlah
Doktor (S3) 3 2 5 1 2 4
Pasca Sarjana(S2) 28 72 100 28 72 100
Sarjana (S1) 64 695 759 54 712 766
Diploma 13 186 199 15 214 229
SMA 18 1.919 1937 19 2.017 2.035
SMP 2 152 154 2 153 155
SD - 46 46 - 46 46
Jumlah Karyawan 128 3.072 3.200 119 3.216 3.335
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Manajemen
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Jenjang Manajemen
Perseroan Entitas Anak Jumlah Perseroan Entitas Anak Jumlah
Manajerial 13 20 33 10 18 28
VP/Senior Manajer 17 48 65 18 46 64
Manajer 28 139 167 29 129 158
Asisten manajer 4 170 174 4 164 168
Staf 44 886 930 36 902 938
Non Staf 22 1.809 1.831 22 1.930 1.952
Management Trainee - - - - 27 27
Jumlah Karyawan 128 3.072 3.200 119 3.216 3.335
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Jenjang Usia Entitas
Perseroan Entitas Anak Jumlah Perseroan Jumlah
Anak
18 – 30 Tahun 19 959 978 20 984 1.004
31 – 45 Tahun 51 1251 1302 46 1.475 1.521
46 – 55 Tahun 33 717 750 30 687 717
> 55 Tahun 25 145 170 23 70 93
Jumlah Karyawan 128 3.072 3.200 119 3.216 3.335
Komposisi Karyawan Menurut Status Hubungan Kerja
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Status Entitas
Perseroan Entitas Anak Jumlah Perseroan Jumlah
Anak
Tetap 84 1.515 1.599 83 1.566 1.649
Kontrak 27 1.028 1.055 20 1.287 1.307
Alih daya dan koperasi
(Outsourcing) 17 529 546 16 363 379
Jumlah Karyawan 128 3.072 3.200 119 3.216 3.335
93
Page 96
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Status Entitas
Perseroan Entitas Anak Jumlah Perseroan Jumlah
Anak
Holding 128 - 128 119 - 119
Unit usaha - 3.072 3.072 - 3.216 3.216
Jumlah Karyawan 128 3.072 3.200 119 3.216 3.335
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Status Entitas
Perseroan Entitas Anak Jumlah Perseroan Jumlah
Anak
Jakarta 128 188 316 119 160 279
Bekasi,Tangerang,
Magelang, Kalimantan - 2.884 2.884 - 3.056 3.056
Jumlah Karyawan 128 3.072 3.200 119 3.216 3.335
Pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidangnya
SERTIFIKASI
NAMA JABATAN USIA MASA KERJA
PROFESIONAL
Mochamad Setyo Budi Manager Audit 41 2 tahun QRMA
Raffly Fauzan Staff Audit 25 1 tahun QIA
Hartadi
Betrika Risk 39 3 tahun CCSA,
Oktaresa Management CRMP
Manager
Silvy Aulya AM Risk 35 13 Tahun ERMAP
Management
Manar Barmawi Corporate Finance 49 4 Tahun CA, CPA
Manager (Aust.),
ASEAN
CPA, CFP,
QWP, CRP,
GRCE,
Lisensi OJK
WPPE,
Lisensi OJK
WPEE,
Certified
Assesor
Competenc
y (Pasar
Modal),
Certified
Instructor
Seluruh pegawai Perseroan yang memiliki keahlian khusus merupakan karyawan tetap Perseroan.
94
Page 97
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan
termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Sarana pendirikan dan pelatihan
Perseroan bekerjasama dengan Universitas Bakrie untuk mengadakan program pelatihan soft skill ataupun
hard skill untuk karyawan.
6. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
7. STRUKTUR KEPEMILIKAN
Struktur kepemilikan Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
95
Page 98
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Pengendali Perseroan adalah kelompok terorganisasi (terdiri dari Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan
Indra Usmansjah Bakrie) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 angka 2 POJK 9/2018. Aburizal Bakrie, Nirwan
Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie memiliki hubungan keluarga satu sama lain dan karenanya
merupakan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUPM.
Dengan demikian, Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie sebagai kelompok
terorganisasi yang memiliki hubungan afiliasi satu sama lain dapat bekerja sama untuk membuat rencana,
kesepakatan, dan keputusan untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu pada Perseroan melalui
kepemilikan secara langsung Aburizal Bakrie dan Indra Usmansjah Bakrie pada Perseroan dan kepemilikan secara
tidak langsung Nirwan Dermawan Bakrie (melalui kepemilikan sahamnya pada sejumlah perusahaan yang memiliki
kepemilikan saham pada PT Biofuel Indo Sumatra), dimana pihak-pihak tersebutlah yang mengendalikan Perseroan
Pemilik manfaat akhir Perseroan adalah Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansjah Bakrie
sesuai dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf (e) Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
8. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
1. BMI Pabrikasi baja 99,99 1981 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
bergelombang 8120006942156
dan “multiplate ” b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
(memberikan
01.000.581.7-431.000
kontribusi
pendapatan c. Persetujuan Kesesuaian
sebesar 5,77% Kegiatan Pemanfaatan Ruang
dari total No. 20122310213275261
pendapatan d. Izin Usaha Industri No.
Perseroan) 81200069421560050
96
Page 99
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
2. BPI Pabrikasi pipa BMI 1979 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
baja 99,99 5812000386 1355
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak
kontribusi
No. 01.002.927.0-062.000
pendapatan
sebesar 47,28% c. Persetujuan Kesesuaian
dari total Kegiatan Pemanfaatan
pendapatan Ruang No.
Perseroan) 21042410213275186
d. Persetujuan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan
Ruang No.
21042410213275185
e. Sertifikat Standar No.
81200038613550017
3. SEAPI Pabrikasi pipa BPI 1995 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
baja 99,99 8120300820528
(memberikan b. Persetujuan Kesesuaian
kontribusi
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan
sebesar 5,2% dari No. 03072310511800001
total pendapatan c. Persetujuan Kesesuaian
Perseroan) Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Laut No. 03072310511800001
d. Persetujuan Teknis
Pembuangan Air Limbah ke
Badan Air Permukaan No.
031/Pertek/PAL/SEAPI/V.10/2
023
e. Izin Pembangunan Terminal
Khusus Industri Pipa dan
Sambungan Pipa dari Baja dan
Besi No. A.700/AL.308/DJPL/E
f. Sertifikat Standar No.
812030082052800030004
g. Sertifikat Pembangunan dan
Pemasangan Sarana Bantu
Navigasi Pelayaran di Lokasi
Terminal Khusus No.
NV.006/2/15/DJPL-24
4. Bcons Konstruksi baja BMI 1985 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
(memberikan 98,23 8120216052342.
kontribusi b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
pendapatan
01.064.300.5-059.000.
sebesar 4,58%
dari total c. Persetujuan Kesesuaian
pendapatan Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Perseroan) No. 11022210213604023.
d. Izin Usaha Industri No.
23/36/IU/PMDN/2017.
e. Sertifikat Standar
Perpanjangan Pengoperasian
Terminal Untuk Kepentingan
Sendiri No.
812021605234200200010.
f. Sertifikat Standar No.
81202160523420010.
g. Sertifikat Standar No.
81202160523420011.
5. SAE Konstruksi BMI 2023 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
bangunan sipil 70,00 9120009280515.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi
02.796.305.7-062.000.
pendapatan
sebesar 0,19% c. Persetujuan Kesesuaian
dari total Kegiatan Pemanfaatan Ruang
No. 30112210113174670.
97
Page 100
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
pendapatan d. Sertifikat Standar No.
Perseroan) 91200092805150004.
e. Surat Kemampuan Usaha
Penunjang Migas No.
1653/SKUP-J/DMB/2026.
6. BPIL Konstruksi pipe BMI 2024 Tidak Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
(tidak beroperasi 60,00 2011240032098.
karena belum b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
ada proyek
12.533.817.8-011.000.
terkait)
7. BIIN Pembangunan 99,99 2008 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
dan jasa 0709240001224.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi
02.672.385.8-011.000.
pendapatan
sebesar 12,4% c. Konfirmasi Kesesuaian
dari total Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan Untuk Kegiatan Berusaha No.
Perseroan) 07092410113174717.
8. BG Perdagangan BIIN 2006 Tidak Aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
minyak dan gas 99,50 02.545.994.2-011.000.
bumi (tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
9. BGU Perdagangan BIIN 2006 Tidak Aktif Nomor Pokok Wajib Pajak
minyak dan gas 99,50 No. 02.545.700.3-011.000.
bumi (tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
10. BJE Perdagangan BIIN 2006 Tidak Aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
minyak dan gas 99,99 02.545.701.1-011.000.
bumi (tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
11. EDP Perdagangan BIIN 2006 Tidak Aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
minyak dan gas 99,50 02.545.699.7-011.000.
bumi (tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
12. BP Pembangkit BIIN 1994 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
tenaga listrik 99,99 9120208931986.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi
0016576423011000.
pendapatan
sebesar 0% dari c. Izin Usaha Jasa Penunjang
total pendapatan Tenaga Listrik No.
Perseroan) 91202089319860013.
d. Izin Usaha Jasa Penunjang
Tenaga Listrik No.
91202089319860014.
13. BDE Pembangkit BP 2011 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
tenaga Listrik 98,00 8120117090559.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi
03.114.168.2-011.000.
pendapatan
sebesar 0% dari c. Izin Usaha Pertambangan
total pendapatan Panas Bumi No.
Perseroan) 188/63/KPTS/119.3/2011.
d. Izin Panas Bumi No. 2682
K/30/MEM/2015.
14. KTP Pembangkit BP 2011 Tidak aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
tenaga listrik 99,00 9120112010078.
(tidak beroperasi
karena belum ada b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
BIIN
proyek terkait) 03.205.433.0-018.000.
1,00
15. HSE Pembangkit BP 2021 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
tenaga Listrik 99,75 0230000931204.
(memberikan
kontribusi BIIN
98
Page 101
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
pendapatan 0,75 b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
sebesar 0,43% 95.801.038.1-011.000.
dari total c. Konfirmasi Kesesuaian
pendapatan
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Perseroan)
Untuk Kegiatan Berusaha No.
02032310113174017.
d. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
02032310213275136.
e. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
02032310213275137.
f. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
02032310113174079.
g. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
02032310113174084.
h. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
02032310113174086.
i. Izin Usaha Jasa Penunjang
Tenaga Listrik No.
02300009312040003.
j. Sertifikat Standar No.
02300009312040004.
k. Izin Usaha Jasa Penunjang
Tenaga Listrik No.
02300009312040012.
16. BET Pembangkit BP 2016 Tidak aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
tenaga Listrik 99,00 9120000560018.
(tidak beroperasi
karena belum ada b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
proyek terkait) 81.541.626.8-011.000.
BIIN
1,00
17. BIN Pembangunan BIIN 2008 Tidak aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
dan jasa 99,99 02.672.557.2-011.000.
(tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
18. BMT Perdagangan BIIN 2017 Tidak aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
umum 70,00 83.547.698.7-011.000 .
(tidak beroperasi
BIN karena sudah tidak
30,00 ada kegiatan usaha
terkait bisnis
sebelumnya)
19. BOGI Pembangunan BIIN 2008 Tidak aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
dan jasa 99,99 02.672.600.0-011.000.
(tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
20. BTelco Pembangunan BIIN 2008 Tidak aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
dan jasa 99,50 02.877.539.3-011.000
(tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
21. BTI Pembangunan BIIN 2023 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
dan jasa 99,99 0709240001472.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi 02.672.599.4-011.000.
99
Page 102
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
pendapatan c. Konfirmasi Kesesuaian
sebesar 0% dari Kegiatan Pemanfaatan Ruang
total pendapatan Untuk Kegiatan Berusaha No.
Perseroan)
07092410113174722.
22. BPort Pembangunan BIIN 2008 Tidak aktif Nomor Pokok Wajib Pajak No.
dan jasa 99,50 02.877.538.5-011.000.
(tidak beroperasi
karena belum ada
proyek terkait)
23. MKN Jasa informasi BIIN 1984 Aktif a. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
teknologi, 99,93 0013 7190 5906 2000.
telekomunikasi, b. Nomor Induk Berusaha No.
sistem integrasi,
9120100251593.
multimedia, dan
jaringan c. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
(memberikan Untuk Kegiatan Berusaha No.
kontribusi 18082510113174079.
pendapatan
d. Konfirmasi Kesesuaian
sebesar 8,06%
dari total Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan Untuk Kegiatan Berusaha No.
Perseroan) 18082510113174078.
e. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
18082510113174075.
f. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
18082510113174076.
g. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
18082510113174077.
h. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310213174367.
i. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174410.
j. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174411.
k. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310213174364.
l. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174375.
m. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
18042210213174483.
n. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
11022610213174331.
o. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174405.
100
Page 103
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
p. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174409.
q. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310213174352.
r. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310213174357.
s. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174370.
t. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174371.
u. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174373.
v. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174407.
w. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310113174408.
x. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
11022610113174334.
y. Sertifikat Standar No.
91201002515930030.
z. Sertifikat Standar No.
91201002515930029.
aa. Izin Penyeleggara Jaringan
Tetap Tertutup Melalui Media
Fiber Optik Sistem Komunikasi
Kabel Laut No.
91201002515930021.
bb. Izin Penyelenggaraan Jasa
Sistem Komunikasi Data No.
91201002515930022 .
24. GMN Jasa internet dan MKN 2007 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
TV kabel 99,96 9120204540239.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi 02.672.264.5-011.000.
pendapatan c. Surat Keterangan Laik Operasi
sebesar 0,69% No. 529/TEL.04.02/2021.
dari total d. Keputusan Menteri Komunikasi
pendapatan dan Informatika Republik
Perseroan)
Indonesia No.
67/TEL.01.02/2019 tentang Izin
Penyelenggaraan Jaringan
Telekomunikasi.
e. Keputusan Menteri Komunikasi
dan Informatika Republik
Indonesia No. 1573 Tahun 2016
tentang Izin Penyelenggaraan
Jasa Akses Internet.
101
Page 104
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
f. Keputusan Direktur Jenderal
Penyelenggara Pos dan
Informatika No. 123 Tahun
2016 tentang Izin Prinsip
Penyelenggaraan Jasa Akses
Internet.
25. CTW Perdagangan MKN 2013 Tidak Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
99,00 9120210210566.
(tidak beroperasi
karena sudah tidak b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
ada kegiatan usaha 03.287.166.7-018.000.
terkait bisnis
sebelumnya)
26. SEN Perdagangan CTW 2013 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
umum 99,00 9120004621171.
(memberikan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi 02.877.450.3-011.000.
pendapatan c. Konfirmasi Kesesuaian
sebesar 0,57% Kegiatan Pemanfaatan Ruang
dari total Untuk Kegiatan Berusaha No.
pendapatan 12012310113174307.
Perseroan)
d. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Berusaha No.
12012310213174243.
e. Konfirmasi Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untukg Kegiatan Berusaha No.
27062410113174387.
f. Sertifikat Standar No.
91200046211710020.
g. Sertifikat Standar No.
91200046211710023.
h. Sertifikat Standar No.
91200046211710001.
27. STN Informasi MKN 2010 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
teknologi, 75,00 9120407842582.
infrastruktur dan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
jasa
02.672.102.7-011.000.
(memberikan c. Konfirmasi Kesesuaian
kontribusi Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan No. 15032310113174107.
sebesar 0,27% d. Keputusan Menteri Komunikasi
dari total
dan Informatika Republik
pendapatan
Perseroan) Indonesia No.
306/TEL.02.02/2019 tentang
Izin Penyelenggaraan Jasa
Telekomunikasi PT Starbit
Technology Nusantara.
28. VKTR Kendaraan listrik 24,41 BMI 2007 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
dan usaha lainnya 14,23 9120507793713.
terkait kendaraan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
Listrik
02.672.214.0-006.000.
(memberikan c. Sertifikat Standar No.
kontribusi 91205077937130010.
pendapatan d. Sertifikat Standar No.
sebesar 6,55% 91205077937130005.
dari total
e. Sertifikat Tingkat Komponen
pendapatan
Perseroan) Dalam Negeri No. 7107/SJ-
IND.8/E-TKDN/8/2024.
29. BA Pabrikasi besi cor VKTR 1974 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
dan komponen 99,99 8120315101853.
otomotif b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
01.001.778.8-431.000.
102
Page 105
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
(memberikan c. Izin Usaha No.
kontribusi 81203151018530004.
pendapatan d. Sertifikat Laik Fungsi No.
sebesar 12,81%
601/015/SLF/Distaru.Faru.
dari total
pendapatan e. Izin Pengusahaan Air Tanah
Perseroan) (Wilayah Sungai Kewenangan
Pemerintah Pusat) PB-UMKU
No. 812031510185300040001.
30. BMC Industri suku BA 1986 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
cadang 50,00 8120109961626.
kendaraan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
bermotor
01.437.811.1-431.000.
(memberikan c. Konfirmasi Kesesuaian
kontribusi Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan No. 13042310113171200.
sebesar 13,55% d. Sertifikat Standar No.
dari total
81201099616260002.
pendapatan
Perseroan) e. Izin Pengusahaan Air Tanah PB-
UMKU No.
812010996162600020003.
f. Izin Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik Untuk Kepentingan
Sendiri PB-UMKU No.
812010996162600020004.
g. Izin Pengusahaan Air Tanah PB-
UMKU No.
812010996162600020003.
h. Sertifikat Laik Fungsi Gedung
No. SK-SLF-327503-08052023-
001.
31. BUMM Industri suku BA 2010 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
cadang 99,00 8120013210417.
kendaraan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
bermotor
01.060.298.5-055.000.
(memberikan c. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kontribusi 06092310213671117.
pendapatan d. Persetujuan Kesesuaian
sebesar 3,61% Kegiatan Pemanfaatan Ruang
dari total
No. 06092310213671117.
pendapatan
Perseroan) e. Izin Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik Untuk Kepentingan
Sendiri PB-UMKU No.
812001321041700030002.
f. Perpanjangan Izin
Pengusahaan Air Tanah PB-
UMKU No.
812001321041700020002.
g. Perpanjangan Izin
Pengusahaan Air Tanah PB-
UMKU No.
812001321041700020001.
32. BKM Industri suku BA 2024 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
cadang 99,90 0504240030667.
kendaraan b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
bermotor
20.775.058.9-427.000
(memberikan
kontribusi
pendapatan
sebesar 0% dari
total pendapatan
Perseroan)
33. VSI Industri karoseri VKTR 2023 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
kendaraan 60,00 2405230069675.
bermotor b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
40.992.699.5-524.000.
103
Page 106
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Persentase
Kegiatan Usaha Kepemilikan
Nama Perseroan Tahun
Perizinan Material Terkait Kegiatan
No. Perusaha Tidak Penyerta Status Operasional
Usaha Utama
an Anak Langsu Langsung an
ng Melalui -
(memberikan c. Persetujuan Kesesuaian
kontribusi Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan No. 24042410213308005.
sebesar 5,32%
d. Persetujuan Kesesuaian
dari total
pendapatan Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Perseroan) No. 24042410213308006.
e. Persetujuan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
No. 24042410213308007.
f. Persetujuan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang
No. 14052410313308006.
34. SEI Perdagangan VKTR 2023 Tidak Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
besar suku 99,00 1010230183429.
cadang (tidak beroperasi
karena masih dalam b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
kendaraan
pengembangan 50.633.002.6-011.000.
bermotor
bisnis)
35. MSI Jasa konstruksi 60,00 2022 Tidak aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
1409220127672.
(tidak beroperasi
karena belum ada b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
proyek terkait) 65.847.098.4-011.000.
36. MTD Jasa konstruksi MSI 2022 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
80,00 1312220054276.
(memberikan
kontribusi b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
pendapatan 62.066.249.4-011.000.
sebesar 0% dari
total pendapatan
Perseroan)
37. CCT Aktivitas jalan tol 0,0000 BTI 2025 Aktif a. Nomor Induk Berusaha No.
0004 99,999999 8120217290272.
(memberikan 96
kontribusi b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
pendapatan 02.718.315.1-011.000.
sebesar 2,38% c. Persetujuan Kesesuaian
dari total Kegiatan Pemanfaatan Ruang
pendapatan No. 21082410113275224.
Perseroan) d. Sertifikat Standar No.
81202172902720005.
38. GSO Investasi 100 2024 - -
39. KJU Perdagangan 99,99 BIIN 2010 Tidak aktif a. Surat Keterangan Terdaftar
0,01 No. PEM-
(tidak beroperasi
karena sudah tidak 00091/WPJ.04/LP.01.03/2011
ada kegiatan usaha b. Nomor Pokok Wajib Pajak No.
terkait bisnis 03.078.682.6-011.000
sebelumnya)
9. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
BERBENTUK BADAN HUKUM
Tabel di bawah ini menggambarkan hubungan kepengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang
Saham berbentuk badan hukum dan Entitas Anak Perseroan.
Pengurus ANB A R Y K A R A S A R N R A I T M V S A D T R A G W Y T A L D D A R Y D H H A M S R B
A H S S Y M P S Y A S B A D E F B W A A O N K W D I K N A P B S U W A A L B D R R S
B B B H G T P A N K R S W S D A A D F D S N T I K I R
S B S
Jabatan dalam DU W D D D K K K K K
Perseroan D U I I I
U
Pemegang Saham
LE - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
104
Page 107
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Pengurus ANB A R Y K A R A S A R N R A I T M V S A D T R A G W Y T A L D D A R Y D H H A M S R B
A H S S Y M P S Y A S B A D E F B W A A O N K W D I K N A P B S U W A A L B D R R S
B B B H G T P A N K R S W S D A A D F D S N T I K I R
S B S
PFI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
FCI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
ECI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
BIS - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Perusahaan Anak
1. BMI KU K K - - - - - - - D - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U
2. BIIN - D D - - - - - - - K - - D - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U U
3. VKTR KU - - - - - - - - - - - - D - - - D - - D - - - D - - - - K K - - - - - - - - - - - -
U
4. MSI - - K - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
5. BPI KU - K - - - - - - - D D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U
6. BCons - - - - - - - - - - K D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
7. SAE - - - - - - - - - - K - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - K - D - - - - - - - -
U U
8. BPIL - K K - - - - - - - D - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U U
9. BG - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
10. BGU - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
11. BJE - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
12. EDP - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
13. BP - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U
14. BIN - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
15. BOGI - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
16. BTelco - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
17. BTI - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
18. BPort - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
19. BMT - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D
20. MKN - K - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D D - - - - - -
U U
21. BA KU - - - - - - - - - K - - - - - D D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U
22. VSI - - - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - D K K - - - - - - - - - - - - - - - - -
U U
23. SEI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - -
24. SEAPI - K K - - - - - - - D - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U U
25. BMC - - - - - - - - - - - - - - - - - D - D K K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U U
26. BUMM - - - - - - - - - - - - - - - - D - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
27. BKM - - - - - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - -
28. BDE - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - D - - - - D D - - - - - - - - - - - - - -
U
29. KTP - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
30. HSE - - K - - - - - - - K - - - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
U
31. BET - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
32. GMN - - - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D - - - - - - -
33. CTW - - - - - - - - - - - - - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D - - - - - - -
34. STN - - - - - - - - - - K - - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - K D - - - - - -
U
35. SEN - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D K
36. MTD - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - K D D D - -
U U
37. CCT - K K - - - - - - - - - - K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - D D - - - - - - - -
U U
38. GSO - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
39. KJU - - - K - - - - - - - - - D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - K D
U U
Keterangan:
KU : Komisaris Utama YS : Raden Ajeng Sri Dharmayanti
K : Komisaris KS : Kartina Sally Hb Joenoes
DU : Direktur Utama AY : Armansyah Yamin
WDU : Wakil Direktur Utama DB : Deffry Berliansyah
D : Direktur RM : Raniwati Malik
WDU : Wakil Direktur Utama ATP : Adrian Toho Parada
KI : Komisaris Independen SSB : Syailendra S. Bakrie
LE : Levoca Enterprise Lted PFI : Port Fraser International Ltd
FCI : Fountain City Investment Ltd ECI : Eurofa Capital Investment Ltd
BIS : PT Biofuel Indo Sumatra BSR : Budi S. Reksoprodjo
ANB : Anindya Novyan Bakrie AAYB : Adika Aryasthana Bakrie
AAB : Anindra Ardiansyah Bakrie RAH : Raden Atok Hendrayanto
HMS : Hendrajanto Marta Sakti RBT : Rachmat Budiarto
AAP : Ir. Achmad Amri Aswono Putro TEN : Taufan Eko Nugroho Rotorasiko
MF : Mahzil Febri VBK : V. Bimo Kurniatmoko
AA : Ahmad Abadi DAR : Dino Ahmad Ryandi
TO : Takuya Ogawa RNS : Ronald Nehemia Marulitua Sinaga
AKW : Andi Kurniawan Widodo GWS : Gilarsi Wahju Setijono
NSG : Nrs Sitimila Garmilah IDA : Ir. Iskandar Ihsan Daulay
105
Page 108
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
ANA : Ananda Arthanelly ASF : Ir. Achmad Sulaiman F
WDD : Widodo YI : Yudhi Irwanto
TK : Totok Kusdianto SW : Sutono Widarta
LAAS : Loard Aamer Ahmad Sarfraz DPD : Dino Patti Djalal
MA : Muhammad Agung Himawan RUD : Ruddyar
YWS : Y. Widi Suharyanto DA : Didit Ardyanto
HA : Handra Azwar HLN : Hendrik Lund-Nielsen
ABT : Adi Bagus Tirto MDI : Mohamad Debiyarto Imran
SRKB : Simon Rolf Klint Bergh RRIS : Raden Roro Irma Setyowati
DTW : Dody Taufiq Wijaya ING : Indra Novan Ginting
10. HARTA KEKAYAAN INTELEKTUAL
Perseroan memiliki Hak Kekayaan Intelektual atas merek-merek yang dimiliki sendiri oleh Perseroan.
No. Hak Kekayaan Intelektual Deskripsi Nomor Regitrasi Tanggal Pendaftaran
4.
Hak Cipta Seni Lukis Logo “BAKRIE” 004545 24 Juni 1991
5.
Hak Cipta Seni Lukis Logo “BAKRIE” 004547 24 Juni 1991
11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING
Perjanjian dengan pihak ketiga
Perjanjian-perjanjian penting yang dibuat antara Perseroan dan Entitas Anak dengan pihak-pihak ketiga
berkaitan dengan kegiatan operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
106
Page 109
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
N Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Ruang Lingkup Pembatasan
o terhadap
. Transaksi
1. Perjanjian Hutang • PT Mandala Raya
Piutang tertanggal 17 Masa berlaku Pemberian Tidak terdapat
Yuwana sebagai
Februari 2025 oleh dan perjanjian ini sejak pinjaman oleh PT pembatasan
pihak pertama; dan
antara Perseroan dan PT tanggal 17 Februari Mandala Raya sehubungan
Mandala Raya Yuwana 2025 sampai Yuwana kepada dengan
sebagaimana terakhir dengan 17 Februari Perseroan sebesar PMHMETD V.
• Perseroan sebagai 2027 Rp81.687.500.000
kali diubah dengan pihak kedua. Selain itu,
Amandemen 1 dengan beban
bunga sebesar perjanjian ini
Perjanjian Hutang tidak
Piutang tanggal 17 2,50% per tahun
dan akan bertentangan
Februari 2026 atau melanggar
dibayarkan pada
saat pinjaman jatuh perjanjian kredit
tempo dimana lainnya yang
pinjaman ini mengikat
ditujukan untuk Perseroan.
modal kerja
Perseroan, dengan
jumlah outstanding
sebesar
Rp95.759.615.828
per tanggal 31
Desember 2025.
2. • PT Rekapital Aset
Perjanjian Penyelesaian Sejak tanggal Penjualan saham Tidak terdapat
Indonesia sebagai
007/RAI- perjanjian ini yaitu milik Perseroan pembatasan
pihak pertama; dan
BNBR/PP/V/2019 29 Mei 2019 sampai dalam PT Bakrie sehubungan
tanggal 29 Mei 2019 dengan 25 Sumatera dengan
• Perseroan sebagai
oleh dan antara Desember 2030. Plantations Tbk PMHMETD V.
pihak kedua.
Perseroan dan PT sebanyak
Rekapital Aset Indonesia 122.727.273 saham
sebagaimana telah kepada PT Rekapital
direstrukturisasi dan Aset Indonesia
terakhir kali diubah melalui mekanisme
berdasarkan Addendum crossing pada
Ketiga Perjanjian tanggal 3 Maret
Penyelesaian No. 2015 dengan nilai
189/RAI/DIR/IV/2024 transaksi sebesar
tanggal 4 April 2024. Rp27.000.000.000
dengan beban
bunga sebesar 12%
per tahun. Per
tanggal 31
Desember 2025,
saldo outstanding
terkait transaksi
tersebut adalah
sebesar
Rp13.580.113.549.
107
Page 110
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
3. • Perseroan sebagai Tidak terdapat
Perjanjian Utang Piutang Masa berlaku Pemberian pembatasan
pihak pertama; dan
tertanggal 23 perjanjian ini sejak pinjaman oleh sehubungan
September 2022 oleh tanggal 23 Perseroan kepada dengan
dan antara Perseroan September 2022 PT Surya Ganesa PMHMETD V.
dan PT Surya Ganesa • PT Surya Ganesa sampai dengan 22 Amani sebesar
Amani sebagaimana Amani sebagai September 2026. Rp5.300.000.000
pihak kedua. Selain itu,
terakhir Kali diubah dengan beban perjanjian ini
dengan Amandemen 2 bunga sebesar 3% tidak
Perjanjian Hutang per bulan yang akan bertentangan
Piutang tanggal 23 dibayar pada saat atau melanggar
September 2025 pinjaman jatuh perjanjian kredit
tempo. lainnya yang
Berdasarkan mengikat
assessment yang Perseroan.
telah dilakukan
Perseroan dengan Berdasarkan
mempertimbangkan Anggaran Dasar
tingkat rata-rata Perseroan, tidak
suku bunga terdapat
deposito perbankan pembatasan yang
yang berlaku pada membatasi atau
saat pinjaman melarang
diberikan, yang Perseroan untuk
pada saat itu berada memberikan
pada kisaran di pinjaman kepada
bawah 3% per pihak lain.
tahun, Perseroan Dengan demikian,
menilai bahwa transaksi
tingkat bunga pemberian
pinjaman sebesar pinjaman oleh
3% per tahun yang Perseroan kepada
dikenakan kepada PT Surya Ganesa
PT Surya Ganesa Amani tidak
Amani telah bertentangan
mencerminkan dengan
tingkat bunga yang ketentuan dalam
sesuai dengan Anggaran Dasar
kondisi pasar pada Perseroan.
saat pemberian
pinjaman.
Pinjaman ini
diberikan untuk
kebutuhan
operasional PT
Surya Ganesa
Amani. Saat ini
jumlah outstanding
perjanjian pinjaman
sebesar
Rp5.300.000.000
per tanggal 31
Desember 2025.
Perseroan telah
memperoleh
persetujuan dewan
komisaris
berdasarkan Surat
Persetujuan Dewan
Komisaris PT Bakrie
& Brothers Tbk
tanggal 23
September 2022
atas pemberian
pinjaman kepada PT
Surya Ganesa
Amani.
108
Page 111
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
4. • Perseroan sebagai
Surat Hutang Nomor 33 Masa berlaku Pemberian Berdasarkan
penerima
tanggal 19 November untuk: pinjaman oleh PT Pasal 10 ayat 2.b
pinjaman; dan
2025 yang dibuat di Bank Mayapada Romawi VI Surat
hadapan Sunarni, S.H., Internasional Tbk Hutang No.
Notaris di Jakarta oleh a. Pinjaman Tetap kepada Peseroan 33/2025, tanpa
dan antara Perseroan • PT Bank Mayapada sebanyak- persetujuan dari
Internasional Tbk Angsuran (PTA)
dan PT Bank Mayapada banyaknya sebesar pemberi
sebagai pemberi sejak tanggal 24
Internasional Tbk Rp1.100.000.000.00 pinjaman,
(“Perjanjian Hutang pinjaman. November 2025 0 dalam bentuk: penerima
Bank Mayapada”). sampai dengan pinjaman dilarang
24 November a. Pinjaman Tetap untuk (i)
2030; dan Angsuran (PTA) melakukan
sebesar perubahan
Rp550.000.000.0 anggaran dasar,
00 dengan suku susunan Direksi
b. Pinjaman Tetap
bunga sebesar dan Komisaris
On Demand serta susunan
(PTX-OD) sejak 12% per tahun;
pemegang saham
tanggal 25 dan dan (ii)
November 2020 b. Pinjaman Tetap pembagian
sampai dengan On Demand keuntungan/divid
sebesar en.
25 November
2026 Rp550.000.000.0
00 dengan suku
bunga sebesar Sehubungan
dengan
12% per tahun.
ketentuan di atas
Adapun jumlah dan dalam
outstanding dari kaitannya dengan
kewajiban PMHMETD V,
Perseroan adalah Perseroan telah
sebesar Rp memperoleh
1.093.265.554.149 persetujuan dan
per tanggal 31 pencabutan
Desember 2025 berdasarkan
Surat Bank
Pinjaman diberikan Mayapada No.
oleh PT Bank 083/EXT/CB-
Mayapada BMI/II/26 tanggal
Internasional Tbk 26 Februari 2026
kepada Perseroan perihal Surat
untuk tujuan Menyetujui
akuisisi saham dan Permohonan
pengalihan atas Persetujuan dan
seluruh piutang Pencabutan
CCT, dengan rincian Sehubungan
sebagai berikut: dengan Rencana
Penambahan
a. sebanyak
Modal dengan
28.000.000 saham
Memberikan Hak
CCT yang dimiliki
Memesan Efek
oleh PT Waskita Toll
Terlebih Dahulu
Road (“WTR”) atau
Perseroan,
setara dengan 35%
sehingga tidak
dari seluruh saham
terdapat
yang ditempatkan
pelanggaran
dan disetor penuh
terhadap
dalam CCT; dan
ketentuan dalam
Perjanjian Hutang
b. sebanyak
Bank Mayapada
44.000.000 saham
CCT yang dimiliki
oleh PT Sarana
Multi Infrastruktur
(Persero) (“SMI”)
atau setara dengan
55% dari seluruh
saham yang
ditempatkan dan
disetor penuh
dalam CCT.
109
Page 112
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
5. • CCT sebagai
Akta Perjanjian 20 November Pemberian fasilitas Tidak terdapat
penerima
Pembiayaan Sindikasi 2025 sampai pembiayaan sindikasi pembatasan
pinjaman;
No. 5 tanggal 20 dengan 20 oleh pemberi sehubungan
November 2025 yang November 2040. pinjaman kepada CCT dengan
dibuat di hadapan Ariani sebesar PMHMETD V
Lakhsmijati Rachim, • PT Bank Negara Rp8.500.000.000.00,
S.H., Notaris di Jakarta Indonesia (Persero) yang terdiri atas:
Selatan. Tbk, PT Bank
Mandiri (Persero) a. Tranche 1 (kredit
Tbk, PT Bank investasi pokok
Rakyat Indonesia konvensional)
(Persero) Tbk, PT sebesar
Bank
Rp6.185.051.000.
Pembangunan
Daerah Papua, PT 000,-, digunakan
Bank untuk pelunasan
Pembangunan Shareholder Loan
Daerah Kalimantan (SHL) kepada PT
Tengah, PT Bank Sarana Multi
Pembangunan
Infrastruktur
Daerah Maluku dan
(Persero) dengan
Maluku Utara
sebagai pemberi nilai outstanding
pinjaman; sebesar
Rp7.130.643.450.
000 per 31
• PT Bank Negara Desember 2025;
Indonesia (Persero) dan
Tbk sebagai agen b. Tranche 2 (kredit
penampungan;
investasi pokok
konvensional)
sebesar
• PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Rp2.314.949.000.
Tbk sebagai agen 000,-, digunakan
jaminan; dan untuk pelunasan
Shareholder Loan
(SHL) kepada BTI
• PT Bank Mandiri dengan nilai
(Persero) Tbk agen outstanding
fasilitas selanjutnya
sebesar
disebut (“Para
Pemberi 2.668.866.550.00
Pinjaman”). 0 per 31
Desember 2025.
dengan tingkat bunga
yang ditetapkan pada
tanggal penetapan
tingkat suku bunga,
yaitu 2 hari kerja
sebelum, periode
perhitungan bunga,
kecuali untuk pertama
kalinya adalah pada 2
hari kerja sebelum
pencairan fasilitas
pembiayaan dilakukan
pertama kali.
Fasilitas Pembiayaan
tersebut digunakan
untuk pembiayaan
kembali proyek jalan
tol cimanggis–
cibitung, pelunasan
kewajiban CCT kepada
pemegang saham dan
pihak terkait.
a.
110
Page 113
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
6. • CCT sebagai
Perjanjian Line Fasilitas 20 November Pemberian Tidak terdapat
penerima
Pembiayaan Sindikasi 2025 sampai pembiayaan sindikasi pembatasan
pinjaman;
Musyarakah dengan oleh pemberi sehubungan
• PT Bank Syariah
Mutanaqishah No. 6 20 November pinjaman kepada CCT dengan
Indonesia Tbk
tanggal 20 November 2040. sebesar PMHMETD V.
sebagai agen
2025. Rp1.300.000.000,
syariah;
yang terdiri atas:
a. Fasilitas Tranche 1
• PT Bank Negara (pembiayaan
Indonesia investasi pokok
(Persero) Tbk syariah) sebesar
sebagai agen
Rp945.949.000.000
penampungan;
yang digunakan
untuk pelunasan
• PT Bank Mandiri Shareholder Loan
Persero Tbk (SHL) kepada PT
sebagai agen Sarana Multi
fasilitas; Infrastruktur
(Persero) ; dan
• PT Bank Rakyat b. Fasilitas Tranche 2
Indonesia
(pembiayaan
Persero Tbk
investasi pokok
sebagai agen
jaminan; syariah) sebesar
Rp354.051.000.000
digunakan untuk
• PT Bank pelunasan
Pembangunan Shareholder Loan
Daerah Papua, (SHL) kepada BTI.
PT Bank
Pembangunan
Daerah Pemberian
Kalimantan pembiayaan sindikasi
Tengah, PT Bank oleh pemberi
Pembangunan pinjaman kepada CCT
Daerah Maluku tidak dikenakan
dan Maluku bunga.
Utara sebagai
pemberi Per 31 Maret 2026,
pinjaman saldo pokok
selanjutnya outstanding atas
secara bersama- pembiayaan sindikasi
sama disebut MMQ untuk tranche I
sebagai (“Para dan tranche II adalah
Pemberi
sebagai berikut:
Pinjaman”).
a. Tranche I sebesar
Rp945.854.405.100.
000; dan
b. Tranche II sebesar
Rp354.015.594.900.
000.
111
Page 114
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
7. • PT Waskita Toll
Amandemen dan 17 Desember PT Waskita Toll Tidak
Road sebagai
Pernyataan Kembali 2025 sampai Road telah terdapat
pihak pertama;
Perjanjian Fasilitas dengan 31 memberikan pembatasan
dan
Pinjaman Pemegang Desember pinjaman sehubungan
Saham No. 2031. kepada CCT dengan
06/FPPS/WTR/2016 dengan nilai PMHMETD V.
tanggal 24 Mei 2016 No. • CCT sebagai outstanding
Pihak Pertama: pihak kedua. atas hutang
ADD/21.1/WTR/1225 pokok per
dan No. Pihak Kedua tanggal 28
17.01/DU- November 2025
CCT/ADD/XII/2025 sebesar
tanggal 17 Desember Rp167.026.977.
2025. 357 dengan
pokok pinjaman
tersebut
dibebankan
bunga sebesar
7.95% per
tahun. Atas
jumlah
pinjaman
tersebut
terdapat
outstanding
pinjama sebesar
Rp275.068.826.
826 per 31
Desember 2025
dan nilai
outstanding
bunga dan
provisi per
tanggal 28
November 2025
dengan rincian
sebagai berikut:
a. bunga sebesar
Rp106.420.598.2
46; dan
b. provisi sebesar
Rp404.042.127.
Jumlah
pinjaman
tersebut
digunakan oleh
CCT untuk
keperluan dana
talangan tanah
pada ruas jalan
tol cimanggis –
cibitung.
112
Page 115
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
8. • BTI sebagai
Perjanjian Fasilitas Berlaku Pemberian Tidak
penerima
tanggal 14 selama tiga Fasilitas terdapat
pinjaman; dan
November 2025. tahun sejak pinjaman dalam pembatasan
tanggal jumlah sehubungan
utilisasi Rp4.816.000.00 dengan
• Hartman pertama atas 0.000 dengan PMHMETD V.
International pinjaman ini, bunga sebesar
Pte. Ltd. sebagai yakni tanggal 17% per tahun.
pemberi ketika seluruh
pinjaman. syarat
pendahuluan Fasilitas
telah pinjaman
dipenuhi, tersebut
dikecualikan, digunakan BTI
dan/atau untuk tujuan
ditangguhkan pembelian:
oleh Hartman
International
Pte. Ltd.
a. 35% dari saham
CCT yang telah
ditempatkan
dan disetor
penuh
berdasarkan
fully diluted
basis dari PT
Waskita Toll
Road; dan
b. 55% dari saham
CCT
berdasarkan
fully diluted
basis dari PT
Sarana Multi
Infrastruktur
(Persero).
Adapun jumlah
outstanding
dari kewajiban
Perseroan
adalah sebesar
Rp
3.662.417.779.
559 per tanggal
31 Desember
2025.
113
Page 116
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
9. • BTI sebagai
Akta Facility Satu tahun Pemberian Berdasarkan
penerima
Agreement No. 21 sejak tanggal fasilitas Pasal 18.26
pinjaman;
tanggal 19 penarikan pinjaman oleh Akta Facility
November 2025 (“Tanggal PT Bank Agreement
yang dibuat di Jatuh Tempo Nationalnobu No. 21 tanpa
hadapan Agustine • PT Bank Awal”) atau Tbk sebesar persetujuan
Irianti, S.H., M.Kn., Nationalnobu dua tahun Rp700.000.000. tertulis dari
Notaris di Jakarta Tbk sebagai sejak tanggal 000 dengan agen,
Pusat (“Akta agen, agen penarikan beban bunga penerima
Facility Agreement jaminan, dan apabila BTI sebesar 7% per pinjaman
No. 21”). pemberi menyampaik tahun. (dan harus
pinjaman; dan an memastikan
pemberitahu bahwa tidak
an tertulis Fasilitas ada pemberi
• Perseroan kepada agen pinjaman jaminan
sebagai yang tersebut (selain pihak
penjamin. disampaikan digunakan transaksi
paling lambat untuk: individual
30 hari mana pun)
sebelum dilarang
Tanggal Jatuh untuk
a. pembayaran
Tempo Awal mengubah,
(“Pemberitah sebagian dari memvariasika
uan harga n, atau
Perpanjangan pembelian atas menambah
”) dengan saham akuisisi dalam hal apa
tunduk pada: berdasarkan pun, atau
dokumen melepaskan
a. BTI telah hak-hak
membayar akuisisi serta
material
biaya pelunasan dan/atau
perpanjangan pinjaman upaya
perjanjian pemegang pemulihan
fasilitas; materialnya
saham yang
masih terutang berdasarkan,
atau
oleh CCT
b. BTI telah mengakhiri,
menyerahkan kepada PT
mencabut,
valuasi tanah Waskita Toll menggantika
atas tanah Road dan PT n, atau
berdasarkan Sarana Multi membatalkan
Sertifikat Hak Infrastruktur , dokumen
Milik No. konstitusional
(Persero);
05100 yang orang
berlokasi di dan/atau
tersebut,
Jalan Terusan kecuali untuk
Hang Lekir IV setiap
No 31-33, b. pembayaran perubahan
Grogol biaya, ongkos, terhadap
Selatan, dan dokumen
Kebayoran konstitusional
pengeluaran
Lama; dan yang secara
berdasarkan
wajar tidak
atau dapat
c. pengisian sehubungan diharapkan
kembali dengan akan
rekening dokumen merugikan
cadangan BTI pembiayaan, secara
oleh BTI termasuk material
hingga paling kepentingan
pendanaan
sedikit salah satu
rekening atau seluruh
sebesar saldo
minimum cadangan BTI pihak
rekening guna pembiayaan
cadangan BTI, memenuhi berdasarkan
yaitu dana saldo minimum salah satu
yang setara rekening atau seluruh
dengan dokumen
cadangan BTI
jumlah pembiayaan.
pembayaran yang mencakup
bunga yang pembayaran
dijadwalkan bunga sejak
berikutnya
114
Page 117
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
untuk periode tanggal Berdasarkan
12 bulan penarikan Akta Facility
sehubungan sampai dengan Agreement
dengan No. 21,
tanggal
pinjaman ini Perseroan
(“Saldo pembayaran merupakan
Minimum bunga yang termasuk
Rekening jatuh 12 bulan pemberi
Cadangan setelah tanggal jaminan.
BTI”), pendanaan
selambat- penarikan.
lambatnya Sehubungan
pada tanggal dengan
Pemberitahua Adapun jumlah
ketentuan di
n outstanding
atas dan
Perpanjangan. dari kewajiban dalam
Perseroan kaitannya
adalah sebesar dengan
Rp PMHMETD V
700.000.000.00 Perseroan
telah
0 per tanggal 31
memperoleh
Desember persetujuan
2025. berdasarkan
Surat Bank
Nobu No.
0153/EXT/CL/
KP-
JLN/III/2026
tanggal 5
Maret 2026
perihal
Persetujuan
Rencana
Penambahan
Modal
dengan
Memberikan
Hak
Memesan
Efek Terlebih
Dahulu
(PMHMETD)
Perseroan
Selaku
Corporate
Guarantor
atas Fasilitas
Kredit PT
Bakrie Toll
Indonesia.
10. • CCT; dan
Akta Perjanjian 10 Agustus CCT menerima Tidak
• Badan Pengatur
Pengusahaan Jalan 2016 sampai hak terdapat
Jalan Tol
Tol Ruas Cimanggis dengan 10 pengusahaan pembatasan
(“BPJT”).
– Cibitung No. 4 Agustus 2061. jalan tol yang sehubungan
tanggal 7 Juli 2011 diberikan oleh dengan
sebagaimana BPJT dan PMHMETD V.
terakhir kali diubah bertanggung
dengan Akta jawab untuk
Amandemen IX melaksanakan
Perjanjian pengusahaan
Pengusahaan Jalan jalan tol yang
Tol Ruas Jalan Tol meliputi
Cimanggis – pendanaan,
Cibitung No. 6 perencanaan
tanggal 11 Mei teknik,
2021. konstruksi,
pengoperasian
dan
pemeliharaan.
115
Page 118
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
11. • CCT; dan
Kontrak Jangka waktu CCT menunjuk Tidak
Pengadaan pelaksanaan dan memberi terdapat
Meterial Precast pekerjaan tugas kepada pembatasan
dan Beton Ready • PT Waskita adalah WSBP untuk sehubungan
Mix Pekerjaan Beton Precast selambat- melaksanakan dengan
Pembangunan Tbk (“WSBP”). lambatnya pekerjaan yang PMHMETD V.
Jalan Tol Cimanggis 2.893 hari mencakup
– Cibitung Seksi 2: kalender pengadaan
STA 26+950 – STA terhitung beton, precast,
50+373 No. sejak baja, dan besi
02/SPPJK/CCT/201 penandatang beton sesuai
6 tanggal 29 Juni anan kontrak spesifikasi.
2016 sebagaimana atau sampai
terakhir Kali dengan 31
diubah Mei 2024.
dengan Addendum Pelaksanaan
XXI Kontrak pekerjaan
Pengadaan telah
Material Precast d diselesaikan,
an Beton namun saat
Ready Mix Pekerja ini masih
an Pembangunan dalam masa
Jalan Tol Cimanggis pemeliharaan
– Cibitung Seksi 2: sehingga
STA.27+070 – belum
STA.50+084 No. dilakukan
07.01/DT1- serah terima.
CCT/ADD/X/2025
tanggal 7 Oktober
2025 dengan nilai
kontrak sebesar
Rp2.671.345.563.0
83.
116
Page 119
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
12. • CCT; dan
Kontrak Jasa Jangka waktu CCT menunjuk Tidak
Pemborongan pelaksanaan dan memberi terdapat
Pekerjaan untuk tugas kepada pembatasan
Pembangunan • PT Waskita Karya pekerjaan WSKT untuk sehubungan
Jalan Tol Cimanggis (Persero) Tbk adalah melaksanakan dengan
Cibitung Seksi 2 (“WSKT”). selama 3.059 jasa PMHMETD V.
STA 27+070 s/d hari kalender pemborongan
STA 50+373 No. terhitung pekerjaan
01/SPPJK/CCT/201 sejak (i) pembangunan
6 tanggal 29 Juni penandatang jalan tol
2016 sebagaimana anan cimanggis
terakhir Kali perjanjian; (ii) cibitung seksi 2
diubah dengan penandatang STA 27+070 s/d
Addendum XXV anan berita STA 50+373 No.
Kontrak Jasa acara serah 01/SPPJK/CCT/2
Pemborongan terima lahan; 016.
Pekerjaan dan (iii)
Pembangunan penerbitan
Jalan Tol Cimanggis surat
Cibitung Seksi 2 perintah
STA.27+070 – mulai kerja,
STA.50+084 No. terpenuhi
07.04/DT1- secara
CCT/ADD/X/2025 kumulatif
tanggal 7 Oktober atau sampai
2025 dengan nilai dengan 12
kontrak sebesar Desember
Rp4.247.939.502.1 2024.
35. Pelaksanaan
pekerjaan
telah
diselesaikan,
namun saat
ini masih
dalam masa
pemeliharaan
sehingga
belum
dilakukan
serah terima.
13. • PT Bank Negara
Perjanjian Kredit 17 September Pemberian Tidak
Indonesia
Nomor 2025 – 17 pinjaman oleh terdapat
(Persero) Tbk
027/JPM/PK- September PT Bank Negara pembatasan
sebagai pihak
CCC/2025 tanggal 2026. Indonesia sehubungan
pertama; dan
17 September (Persero) Tbk dengan
2025 kepada BCONS PMHMETD V.
• BCONS sebagai
maksimum
pihak kedua.
sebesar
Rp100.000.000.
000 dengan
bunga sebesar
1% per tahun di
atas tarif bunga
simpanan yang
dijaminkan,
dalam bentuk
cash collateral
credit untuk
tambahan
modal kerja
kontraktor EPC.
Perjanjian dengan pihak berelasi
Dalam kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak melakukan transaksi-transaksi dengan pihak-pihak yang
memiliki hubungan berelasi, sebagai berikut:
117
Page 120
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
N Nama Perjanjian Pihak Hubungan Jangka Waktu Ruang Lingkup Pembatasan
o afiliasi dengan terhadap
. Perseroan Transaksi
1. • Perseroan
Perjanjian Pinjaman BTI adalah 21 November Pemberian Tidak terdapat
Wajib Konversi oleh sebagai perusahaan 2025 – 21 fasilitas pembatasan
dan antara pihak terkendali November pinjaman wajib sehubungan
Perseroan dan BTI pertama; Perseroan yang 2030. konversi dengan
tanggal 21 dan sahamnya (mandatory PMHMETD V.
November 2025. • BTI secara convertible
sebagai langsung loan) kepada BTI
pihak dan/atau tidak sebesar
kedua. langsung Rp928.000.000.
dimiliki paling 000, dengan
sedikit 99% ketentuan
dari setoran pinjaman yang
modal masih
Perseroan. outstanding
secara otomatis
akan dikonversi
Dana pinjaman menjadi saham
BTI atas baru yang
pinjaman yang diterbitkan oleh
diberikan oleh BTI.
Perseroan
digunakan
untuk modal
kerja pihak
kedua atau
afiliasinya,
dan/atau untuk
tujuan lain
sebagaimana
disepakati para
pihak.
Perjanjian sehubungan dengan PMHMETD V
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, Perseroan dan BTI telah menandatangani perjanjian sebagai
berikut:
Nama Perjanjian Pihak Jangka Ruang Lingkup Pembatasan
Waktu terhadap
Transaksi
1. Perjanjian a. Perseroan 8 April 2026 Perseroan setuju Tidak
Hutang Piutang sebagai – 8 April untuk terdapat
pihak 2027 memberikan pembatasan
pinjaman sehubungan
pertama;
kepada BTI dengan PUT
dan dalam jumlah V.
Rp4.343.750.000
b. BTI .000 yang akan
sebagai digunakan untuk
pihak modal kerja BTI
kedua. atau afiliasinya
dengan beban
bunga sebesar
2.50% per tahun.
118
Page 121
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
12. KETERANGAN TENTANG PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DIREKSI
DAN KOMISARIS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 23 Februari 2026, Perseroan dan Entitas Anak serta
masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan/atau Entitas Anak tidak terlibat
dalam perselisihan dan perkara apa pun di luar pengadilan dan/atau perkara baik pidana, perdata, perpajakan,
tata usaha negara di lembaga peradilan dan/atau lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri,
perkara perburuhan di pengadilan hubungan industrial, maupun kepailitan atau mengajukan kepailitan,
penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi di hadapan pengadilan yang
kompeten di Indonesia yang dapat mempengaruhi kedudukan, peranan, dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan dan/atau Entitas Anak serta rencana PMHMETD dan rencana penggunaan dananya.
13. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Selaras dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan saat ini merupakan perusahaan induk yang melakukan
kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan adalah untuk menjalankan usaha di bidang jasa,
industri, konstruksi, dan perdagangan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah (i) aktivitas perusahaan holding,
(ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan (iii) aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis seperti pemberian
saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, mengatur pembelian dan penjualan bisnis, termasuk praktik
profesional dan kegiatan broker hak paten yang dilakukan pada level unit usaha Perseroan.
Produk dan jasa utama Perseroan
Segmen Manufaktur:
- Fabrikasi konstruksi struktur baja
- Produksi pipa baja
- Produksi komponen otomotif
- Produksi produk foundry non-otomotif
- Produksi kendaraan listrik komersial
- Konstruksi bangunan dengan teknologi 3-D printing (dalam tahap R&D)
Segmen Infrastruktur:
- Pembangunan dan/atau pengelolaan jalur pipa gas
- Pembangunan dan/atau pengelolaan jalan tol
- Pembangunan dan/atau pengelolaan pembangkit listrik
- Pembangunan dan/atau pengelolaan infrastruktur pendukung teknologi informatika
- Instalasi dan/atau pengelolaan fasilitas SPLU
Segmen Perdagangan:
- Perdagangan kendaraan listrik komersial
- Perdagangan komponen otomotif dan logam
Penjualan Bersih per Segmen Manufaktur, Jasa Fabrikasi dan Konstruksi Metal, dan Infrastruktur
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Infrastruktur dan Manufaktur 3.110.416 3.479.967 3.468.840
Perdagangan, Jasa dan Investasi 245.188 136.461 120.079
Jasa Pabrikasi dan Konstruksi 387.369 253.477 170.565
Total 3.742.973 3.869.905 3.759.484
Kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun
buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan telah diidentifikasi sebagai
risiko dan diantaranya adalah
- fluktuasi harga bahan baku / raw material dan material pendukung lainnya
119
Page 122
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
- perubahan kurs
- ketersediaan manpower dengan kualifikasi sesuai kebutuhan
Kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang telah diidentifikasi
sebagai risiko dan diupayakan mitigasinya dengan:
- proses market research yang menyeluruh
- perencanaan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang secara maksimal mempertimbangkan seluruh aspek
- pemahaman komprehensif tentang spesifikasi desain dan teknis proyek dan produk yang diminta
konsumen
Perseroan telah mengidentifikasi ketergantungan terhadap pemasok, pelanggan, dan/atau kontrak tertentu,
termasuk kontrak dengan pemerintah, dengan probabilitas terjadinya risiko jika tidak dilakukan mitigasi dengan baik
berada pada kisaran 50% sampai dengan 75% (level sedang). Untuk memitigasi hal tersebut, Perseroan telah
menerapkan strategi diversifikasi pemasok, perluasan basis pelanggan, serta pengelolaan portofolio kontrak agar
tidak bergantung secara signifikan pada satu pihak tertentu.
Dari sisi pemasok, unit-unit usaha Perseroan telah memiliki beberapa alternatif pemasok untuk kebutuhan bahan
baku, komponen, maupun material pendukung operasional. Beberapa material yang digunakan juga memiliki
spesifikasi umum dan tersedia di pasar, sehingga Perseroan memiliki fleksibilitas untuk mengganti pemasok apabila
diperlukan. Dalam praktiknya, sejumlah unit usaha Perseroan memiliki minimal tiga opsi vendor, baik dari dalam
negeri maupun luar negeri, untuk mendukung kesinambungan pasokan.
Dari sisi pelanggan, Perseroan terus berupaya mengurangi ketergantungan melalui pengembangan produk dan jasa
sesuai kebutuhan pasar, perluasan segmen pelanggan, serta penguatan hubungan komersial dengan berbagai pihak.
Perseroan juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap konsentrasi pendapatan dan portofolio kontrak
untuk memastikan bahwa eksposur terhadap pelanggan atau kontrak tertentu tetap berada pada tingkat yang dapat
dikelola.
Dengan langkah-langkah tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa tidak terdapat ketergantungan terhadap
pemasok, pelanggan, dan/atau kontrak tertentu telah dimitigasi secara memadai dan akan terus dikelola secara
berkelanjutan.
14. PEMASARAN
Unit-unit operasional Perseroan secara aktif melakukan pemasaran produk dan jasanya guna meningkatkan
pencapaian penjualan. Secara garis besar aktivitas pemasaran dilakukan dengan dua metode: Business-to-Business
(B2B) dan Business-to-Consumer (B2C).
Pemasaran secara B2B dilakukan oleh Entitas Anak Perseroan, VKTR untuk produk-produk kendaraan listrik, BA
untuk produk-produknya yang disalurkan kepada Agen Pemegang Merk (APM) dan oleh BMI untuk jasa penanganan
proyek-proyek konstruksi dan produk-produk di bidang migas seperti pipa baja diameter besar. BA dan BMI secara
rutin membina hubungan baik dengan rekan-rekan bisnis mereka dan aktif memperluas jejaring guna memperoleh
kerja sama di masa mendatang. BPI, anak usaha BMI, juga menawarkan produk pipa baja, khususnya untuk segmen
migas, dan jasa pelapisan pipa baja yang usaha pemasarannya juga dilakukan secara B2B.
Pemasaran secara B2C dilakukan oleh BPI untuk produk di bidang non-migas seperti pipa diameter kecil. BPI juga
bekerja sama dengan distributor untuk menyalurkan produk-produk pipa nonmigas kepada konsumen di seluruh
Indonesia.
120
Page 123
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
15. PROSPEK USAHA
Prospek ekonomi Indonesia untuk jangka menengah secara umum adalah positif, dengan prediksi Indonesia
berpotensi mempertahankan pertumbuhan sekitar 5% per tahun, meskipun risiko eksternal seperti ketegangan
perdagangan global dan pengetatan keuangan masih membayangi.Hal ini memiliki implikasi langsung terhadap
prospek Perseroan di sektor inti manufaktur dan infrastruktur. Pemerintah memprioritaskan reformasi struktural,
termasuk perbaikan iklim investasi, percepatan hilirisasi industri, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia
untuk mendorong produktivitas dan mendukung target menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045
(OECD, 2025; Bappenas, 2025). Indonesia juga mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih hijau dan tangguh
melalui peningkatan kapasitas energi terbarukan, penguatan infrastruktur digital, serta pengembangan industri
berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan menciptakan sumber pertumbuhan baru sekaligus mendukung komitmen
iklim dan daya saing jangka panjang (World Bank, 2025). Lingkungan pertumbuhan stabil di kisaran 5% cenderung
menguntungkan perusahaan besar dan beragam seperti Perseroan dengan mendukung produksi manufaktur,
aktivitas konstruksi, investasi dalam proyek infrastruktur, serta transisi bisnis menuju bisnis berkelanjutan dan hijau.
Namun, terdapat risiko dan hambatan yang terkait dengan sentimen investor dan tekanan fiskal: tindakan terbaru
dari lembaga pemeringkat, termasuk penurunan prospek peringkat sovereign credit Indonesia, menyoroti
kekhawatiran terkait ketidakpastian kebijakan dan disiplin fiskal yang dapat membebani kepercayaan bisnis dan
biaya pinjaman pada tahun 2026. Meskipun demikian, lingkungan makroekonomi dasar tetap menguntungkan
dibandingkan dengan banyak negara tetangga di kawasan ini, dengan inflasi diperkirakan tetap moderat dan surplus
perdagangan dipertahankan, yang mendukung stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Bagi Perseroan, lingkungan
ini menunjukkan bahwa jika perusahaan terus mengembangkan basis manufaktur yang beragam dan portofolio
infrastrukturnya—sambil mengelola risiko keuangan dan operasional—perusahaan ini berada dalam posisi yang baik
untuk memanfaatkan aktivitas ekonomi yang stabil dan investasi infrastruktur saat Indonesia menghadapi siklus
ekonomi 2026.
Prospek usaha Perseroan menunjukkan perkembangan yang solid, didukung oleh pengalaman panjang Perseroan di
bidang manufaktur—khususnya produk berbasis baja melalui unit seperti Bakrie Metal Industries (BMI), Bakrie Pipe
Industries (BPI), dan Bakrie Construction (BCons) —serta rekam jejak dalam proyek infrastruktur strategis. Secara
khusus prospek usaha BCons yang berkonsentrasi di fabrikasi struktur baja masih sangat menjanjikan seiring dengan
prospek industri minyak dan gas Indonesia pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah terus mendorong
peningkatan investasi hulu migas melalui penawaran 13 blok migas baru pada putaran lelang pertama tahun 2026,
sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi nasional dan memperkuat ketahanan energi. SKK Migas telah
menyatakan perkiraan produksi minyak dan gas akan meningkat pada tahun 2027, didukung oleh kegiatan seperti
pengeboran, program intervensi sumur, dan proyek-proyek hulu. Produksi minyak diproyeksikan mencapai 602.000–
615.000 barel per hari pada tahun 2027, dibandingkan dengan perkiraan sebesar 602.000–610.000 barel per hari
pada tahun 2026. Produksi gas diperkirakan mencapai 934.000–977.000 barel setara minyak per hari, naik dari
volume yang diperkirakan sebesar 929.000–933.000 boe/hari pada tahun ini. Kondisi tersebut berpotensi
meningkatkan permintaan terhadap produk fabrikasi struktur baja, pipa baja, dan komponen pendukung proyek
migas yang dibutuhkan dalam pembangunan fasilitas produksi, jaringan pipa, terminal gas, serta infrastruktur
penunjang lainnya.
Di sisi portofolio, akuisisi penuh jalan tol Cimanggis–Cibitung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan
recurring income, dengan kontribusi pendapatan infrastruktur yang juga menunjukkan pertumbuhan signifikan
secara tahunan. Perseroan juga mengembangkan bisnis baru di sektor kendaraan listrik melalui VKTR, energi
terbarukan, serta teknologi konstruksi 3D printing sebagai sumber pertumbuhan masa depan. Dalam konteks
tersebut, rencana fund raising melalui rights issue menjadi katalis penting untuk memperkuat struktur permodalan
dan mendukung ekspansi, sehingga berpotensi mendorong peningkatan kinerja jangka panjang secara
berkelanjutan.
16. PERSAINGAN USAHA
Kondisi Persaingan Industri Pipa Baja Indonesia
Bakrie Pipe Industries (BPI) merupakan salah satu produsen pipa baja terkemuka di Indonesia yang memiliki banyak
keunggulan dibandingkan para pesaingnya. Detail perbandingan kapabilitas BPI dengan kompetitor terdapat pada
tabel berikut.
121
Page 124
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Tabel 1. Major Competitor BPI di Industri Pipa Baja Indonesia
Total
No. Perusahaan Kapasitas Kapabilitas HSAW (Ton) ERW (Ton)
LSAW (Ton)
(Ton)
•Outer Diameter
1/2 - 24
(in)
PT Bakrie Pipe
1 310.000 •Thickness (mm) - 1,3 – 17,5 -
Industries
Up to API 5L
•Spec
Spec X70
PT Southeast Asia •Outer Diameter
16 - 140 24 - 48
Pipe Industries (in)
2 (Subsidiary of 190.000 •Thickness (mm) 6 – 25 - 7,9 – 34
Bakrie Pipe Up to API 5L Up to API 5L
Industries) •Spec
Spec X80 Spec X80
•Outer Diameter
PT Steel Pipe 6 - 120 1/4 – 8
(in)
Industry of
3 700.000 •Thickness (mm) 5 – 25,4 2 – 8,18 -
Indonesia
(SPINDO) Up to API 5L Up to API 5L
•Spec
Spec X80 Spec X70
•Outer Diameter
4,5 - 80 6,62 - 16
(in)
PT Indal Steel Pipe
4 370.000 •Thickness (mm) 4,0 – 25,4 5,2 – 14,3 -
(ISP)
Up to API 5L Up to API 5L
•Spec
Spec X80 Spec X65
•Outer Diameter
12 – 80 4 - 20
(in)
PT Krakatau Pipe
5 274.000 •Thickness (mm) 3,2 – 25,4 3,2 - 16 -
Industries (KPI)
Up to API 5L Up to API 5L
•Spec
Spec X80 Spec X80
Source: IISIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association) Directory 2025 and Individual Company Profiles
Detail BPI’s competitive advantages:
- Total kapasitas produksi pabrik Bekasi dan Lampung mencapai ± 500.000 ton per tahun.
- BPI mampu memproduksi pipa baja dengan metode pengelasan paling lengkap (Electric Resistence Welding
[ERW], Helical Submerged Arc Welding [HSAW], dan Longitudinal Submerged Arc Welding [LSAW]), serta
didukung oleh fasilitas coating, seperti Three-Layer Polyethylene (3LPE), galvanizing, dan primer coating.
Dengan begitu, BPI dikenal sebagai “one stop solution” yang dapat memenuhi kebutuhan pipa baja di
Indonesia secara terintegrasi.
- Satu-satunya produsen pipa baja yang memiliki range diameter terlengkap, mulai dari ½ inci hingga 140
inci, dengan kapabilitas tebal 1,3 - 34 mm.
- Telah tersertifikasi ISO 9001, ISO 45001, ISO 14001, ISO 17025, SMK3, serta sertifikasi produk API 5L, API
5CT, API 2B, dan SNI 0039, 0068, dan 8052.
- Leader pada segmen pasar oil & gas dan tiang listrik.
- Berpengalaman dalam mengelola berbagai proyek, mulai dari sektor strategis seperti oil & gas, air,
konstruksi, ketenagalistrikan, telekomunikasi, dan petrokimia, hingga sektor panas bumi.
122
Page 125
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
BPI’s Market Share
1. Pasar Pipa Baja Karbon Segmen Oil & Gas
BPI berkontribusi sekitar >50% setiap tahunnya pada pasar Oil & Gas.
2. Pasar Tiang Listrik PLN
BPI menguasai sekitar 30% pasar pipa baja untuk tiang listrik, artinya satu dari tiga tiang listrik di Indonesia
diproduksi oleh BPI
Kondisi Persaingan Energi
Bakrie Power (BP) merupakan utility-scale power plant developer dengan pengalaman dalam pengembangan
pembangkit listrik skala besar di Indonesia, mencakup sektor konvensional maupun energi terbarukan. Salah satu
pencapaian penting BP adalah proyek Selayar Hybrid PV berkapasitas 1,3 MW dengan BESS 870 kWh, yang menjadi
proyek hybrid pertama PLN di Indonesia, menggabungkan pembangkit surya dengan sistem eksisting sebagai bagian
dari transisi menuju energi yang lebih bersih. Selain itu, BP juga berperan sebagai Independent Power Producer (IPP)
di sektor geothermal dengan kapasitas IPP ± 200 MW, serta memiliki wilayah usaha kelistrikan di kawasan industri,
memperkuat posisinya dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur energi jangka panjang.
Helio Synar Energi (Helio), merupakan anak usaha dari Bakrie Power, hadir sebagai bagian dari ekosistem yang
berfokus pada solusi energi bersih. Helio berperan sebagai penyedia EPC (Engineering, Procurement, and
Construction) untuk Solar PV, khususnya pada segmen komersial dan industri, serta mengembangkan EV charging
ecosystem secara end-to-end, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan perawatan. Dengan
kapabilitas eksekusi proyek yang kuat, Helio telah membangun market presence yang signifikan di segmen B2G,
termasuk sebagai penyedia utama EV charger untuk Transjakarta. Implementasi ini mencakup total 46 unit EV
charger berkapasitas 200 kW yang digunakan oleh operator Transjakarta, termasuk Sinar Jaya dan DAMRI,
menjadikan Helio sebagai pemegang major market share untuk segmen B2G di Indonesia. Hal ini mencerminkan
kolaborasi dengan berbagai institusi dalam mendukung percepatan adopsi energi bersih di Indonesia.
123
Page 126
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Dengan lebih dari 10 MW PLTS terpasang, ±200 MW pemegang IPP di pembangkit geothermal, pemilik wilayah
usaha di kawasan industri di Indonesia dan ekspansi EV charging infrastructure ekosistem di berbagai sektor, Bakrie
Power dan Helio terus berkontribusi terhadap pembangunan ekosistem energi terbarukan dan ev mobility dari hulu
ke hilir dan memimpin akselerasi pembangunan infrastruktur energi di Indonesia.
17. STRATEGI USAHA
Visi Perseroan adalah Menjadi Perusahaan Investasi terkemuka yang merepresentasikan perekonomian Indonesia.
Misi Perseroan adalah Memaksimalkan nilai bagi pemegang saham melalui kegiatan investasi yang menguntungkan
dan peningkatan nilai portofolio inti.
Perseroan berencana untuk mencapai visi dan misi tersebut melalui strategi usaha berikut ini:
Pengelolaan portofolio bisnis di berbagai bidang strategis
Perseroan telah mengembangkan portofolio yang beragam dan luas di bidang manufaktur dan infrastruktur,
didukung oleh puluhan tahun pengalaman industri di Indonesia. Berawal dari fondasi yang kuat di industri
manufaktur pipa baja, struktur baja, dan komponen otomotif, Perseroan juga memiliki kemampuan adaptasi yang
tinggi dalam menghadapi siklus bisnis dan berbagai usaha. Keahlian manufaktur yang telah teruji ini memungkinkan
Perseroan untuk memperluas bisnisnya secara strategis ke sektor infrastruktur, membentuk portofolio yang
signifikan dalam jalan tol dan proyek terkait energi. Arah pengembangan bisnis ini mencerminkan strategi Perseroan
yang seimbang antara kemampuan industri dengan pendapatan infrastruktur yang berkelanjutan.
Bisnis yang selaras dengan arah pembangunan Indonesia
Sejak pendiriannya, Perseroan telah secara nyata konsisten berkontribusi pada pembangunan nasional. Arah
strategis BNBR sangat selaras dengan rencana infrastruktur dan industrialisasi Indonesia. Perseroan secara historis
telah berinvestasi dalam proyek-proyek nasional besar — mulai dari pipa gas, jembatan baja, hingga pembangkit
listrik — dan baru-baru ini melakukan langkah-langkah signifikan seperti akuisisi aset infrastruktur besar seperti jalan
tol Cimanggis-Cibitung untuk memperluas aliran pendapatan berulang.
Transisi ke bidang bisnis berkelanjutan dan hijau
Perseroan merupakan perusahaan yang telah memiliki pengalaman dan rekam jejak yang konsisten dalam
menjalankan bisnis inti di bidang manufaktur dan infrastruktur. Pengalaman tersebut menjadi salah satu faktor
pendukung utama dalam menjaga daya saing Perseroan di tengah dinamika pasar dan untuk kemudian secara
berkelanjutan mengembangkan bisnis masa depan di sektor hijau dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi
jangka panjang. Pengembangan ini dilakukan secara bertahap dan terukur, tanpa mengganggu stabilitas bisnis inti,
serta diharapkan dapat memperkuat daya saing Perseroan di masa mendatang. Saat ini Perseroan telah
mengembangkan bisnis baru di bidang kendaraan listrik, pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT), dan
3-d printing konstruksi.
Penguatan finansial dan optimalisasi operasional
Perseroan secara konsisten berupaya memperkuat kesehatan keuangan dan operasional internalnya untuk
mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Perseroan telah melakukan restrukturisasi utang dan perbaikan neraca
secara berkelanjutan untuk membangun struktur modal yang lebih tangguh sambil memastikan opsi pembiayaan
tetap tersedia untuk aset produktif dan yang menghasilkan nilai. Pada tingkat operasional, perusahaan berfokus
pada peningkatan efisiensi dan daya saing di seluruh unit bisnisnya untuk meningkatkan kinerja dan keuntungan
jangka panjang. Secara paralel, Perseroan telah memperkuat praktik manajemen risiko dan sistem pengendalian
internal sesuai dengan standar tata kelola korporat yang lebih kuat dan prioritas ESG (Lingkungan, Sosial, Tata
Kelola).
124
Page 127
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
IX. EKUITAS
Tabel berikut ini menggambarkan perubahan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen yang diterbitkan kembali No. 00115/2.0902/AU.1/10/1792-4/1/VI/2026 pada tanggal 26 Juni 2026
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh 4.764.178 4.764.178
Tambahan modal disetor (1.750.758) (1.750.758)
Komponen ekuitas lainnya 18.308 (86.138)
Saldo laba 821.442 327.590
Subtotal 3.853.170 3.254.872
Kepentingan nonpengendali 818.494 656.794
Ekuitas - Neto 4.671.664 3.911.666
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dari tanggal laporan keuangan terakhir sampai dengan tanggal
efektifnya Pernyataan Pendaftaran
Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD V sejumlah 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar
sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan) Saham Baru Seri
E atau sebesar 51,85% (lima puluh satu koma delapan lima persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan
disetor penuh sebelum PMHMETD V dengan nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah) per saham. Setiap pemegang
27 (dua puluh tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB
berhak atas sebanyak 14 (empat belas) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp53 (lima puluh tiga
Rupiah).
Seandainya perubahan ekuitas Perseroan yang disebabkan karena adanya PMHMETD V kepada masyarakat
sebanyak 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga
puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan) Saham Biasa Seri E dengan nominal Rp12 (dua belas Rupiah) setiap
saham, dengan Harga Pelaksanaan yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2025, maka proforma ekuitas pada
tanggal tersebut setelah diperolehnya dana hasil PMHMETD V dan dikurangi dengan biaya emisi adalah sebagai
berikut:
Tabel Proforma Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025
(dalam jutaan Rupiah)
Komponen
Modal Tambahan Modal Kepentingan
Uraian ekuitas Saldo laba Jumlah Ekuitas
Saham Disetor nonpengendali
lainnya
Posisi Ekuitas menurut
laporan keuangan pada 4.764.178 (1.750.758) 18.308 821.442 818.494 4.671.664
tanggal 31 Desember 2025
Perubahan ekuitas setelah
tanggal 31 Desember
2025 jika diasumsikan
telah terjadi pada tanggal
tersebut:
HMETD Sebanyak
89.919.839.078 (delapan
puluh sembilan miliar
sembilan ratus sembilan 1.079.038 3.686.713 - - - 4.765.751
belas juta delapan ratus
tiga puluh sembilan ribu
tujuh puluh delapan) biasa
Seri E dengan nilai nominal
Rp12 (dua belas Rupiah)
setiap saham dengan
Harga Pelaksanaan Rp53
(lima puluh tiga Rupiah)
125
Page 128
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
(dalam jutaan Rupiah)
Komponen
Modal Tambahan Modal Kepentingan
Uraian ekuitas Saldo laba Jumlah Ekuitas
Saham Disetor nonpengendali
lainnya
per saham sebelum
dikurangi estimasi biaya
PMHMETD V
Posisi ekuitas menurut
laporan keuangan pada
tanggal 31 Desember 2025 5.843.216 1.935.955 18.308 821.442 818.494 9.437.415
setelah PMHMETD V
dilaksanakan
126
Page 129
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
X. KEBIJAKAN DIVIDEN
Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Anggaran Dasar Perseroan, pembayaran dividen harus
disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Berdasarkan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, apabila Perseroan membukukan laba bersih pada suatu tahun buku, maka Perseroan
dapat membagikan dividen kepada pemegang saham berdasarkan rekomendasi dari Direksi dengan persetujuan
RUPS.
Kebijakan dividen Perseroan diatur dalam Prospektus pada saat Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana
(IPO), yakni pada bagian “Pembagian Dividen”, yang menyatakan bahwa Perseroan akan memberikan dividen
dengan memperhatikan kondisi keuangan dan rencana pengembangan usaha. Adapun besaran rasio pembayaran
dividen dan/atau jumlah dividen tiap tahun buku ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal dan ketentuan hukum yang berlaku serta kebutuhan dan rencana
bisnis Perseroan, Perseroan dapat membagi dividen tunai kepada seluruh pemegang saham setiap tahun tanpa
mengurangi hak RUPS untuk menentukan lain. Dengan tidak mengurangi hak Perseroan untuk menentukan lain,
saat ini kebijakan pembayaran dividen kepada pemegang saham yang namanya tercantum pada Daftar Pemegang
Saham Perseroan sebagai berikut:
Net Profit After Income Tax Dividen Payout Ratio
Rp 0 hingga 250 miliar 5 – 10%
Di atas Rp 250 miliar 11 – 15%
Masing-masing perusahaan terbuka, entitas anak/unit usaha dan perusahaan terasosiasi menjalankan kebijakan
dividen secara independen.
Merujuk kepada rencana usaha Perseroan untuk tahun buku mendatang serta ketentuan Pasal 70 dan Pasal 71
UUPT dan ketentuan di dalam Surat Edaran BAPEPAM No. S-2057/PM/2003 yang mengatur antara lain bahwa
penggunaan keuntungan dalam bentuk dividen dapat dilakukan apabila Perseroan memiliki saldo laba dan total
ekuitas yang positif.
Saat ini, tidak terdapat negative covenant yang membatasi Perseroan untuk membagi dividen kepada pemegang
saham Perseroan.
Pemegang saham baru dalam rangka PMHMETD V ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dengan pemegang saham lama, termasuk hak atas dividen.
Perseroan tidak melakukan pembagian dividen dalam 3 (tiga) tahun terakhir karena belum memenuhi ketentuan
UUPT, serta digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
127
Page 130
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
XI. PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas dividen saham dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Undang-Undang Pajak Penghasilan”) pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa
yang menjadi Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk
konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk
apapun termasuk antara lain dividen.
Selanjutnya, pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 Undang-Undang Pajak Penghasilan menyebutkan bahwa dividen yang
berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (a) orang pribadi dalam negeri sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu,
dan/atau (b) badan dalam negeri, dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha, pengecualian penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain dari objek
Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f Undang-Undang Pajak Penghasilan
berlaku untuk dividen atau penghasilan lain yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak orang pribadi dan
badan dalam negeri sejak diundangkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dividen yang
dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan tersebut merupakan dividen yang dibagikan berdasarkan rapat umum
pemegang saham atau dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rapat
sejenis dan mekanisme pembagian dividen sejenis.
Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri atau
Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 Undang-Undang
Pajak Penghasilan, tidak dipotong Pajak Penghasilan. Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang tidak
memenuhi ketentuan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir, atas dividen
yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri terutang
Pajak Penghasilan pada saat dividen diterima atau diperoleh. Pajak Penghasilan yang terutang tersebut wajib
disetor sendiri oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri.
Selain itu, penghasilan dividen tersebut juga merupakan Objek Pajak Pasal 23 ayat (1) huruf a UndangUndang
Pajak Penghasilan menyebutkan bahwa atas dividen yang dibayarkan atau terutang oleh badan Pemerintah,
subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, Bentuk Usaha Tetap, atau perwakilan Perseroan luar
negeri lainnya kepada Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap, dipotong pajak sebesar 15% (lima belas
persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan. Pajak sebesar 15% ini dapat menjadi kredit pajak
bagi penerima dividen ketika menghitung jumlah Pajak Penghasilan Badan tahunan pada akhir tahun pajak.
Pajak Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.
41 tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek,
ditetapkan sebagai berikut:
- Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dan badan dari transaksi penjualan saham
di Bursa Efek dipungut Pajak Penghasilan sebesar 0,10% dari jumlah bruto nilai transaksi dan bersifat
final. Pembayaran dilakukan dengan cara pemotongan oleh penyelenggara Bursa Efek melalui perantara
pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham;
- Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan sebesar 0,50% dari nilai saham perusahaan
pada saat Penawaran Umum Perdana; Penyetoran Pajak Penghasilan yang terutang dilakukan oleh
pemilik saham pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah saham tersebut
diperdagangkan di bursa. Namun apabila pemilik saham pendiri tidak melakukan penyetoran Pajak
Penghasilan dalam jangka waktu tersebut, maka penghitungan Pajak Penghasilan dikenakan tarif Pajak
Penghasilan yang berlaku umum sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang No. 36
tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Peraturan Pemerintah atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa Efek di atas juga berlaku untuk
Dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
128
Page 131
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Pajak Penghasilan Atas Dividen
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dividen yang berasal dari dalam negeri
yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
- Orang Pribadi Dalam Negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu; dan/atau
- badan dalam negeri;
tidak dikenakan Pajak Penghasilan. Adapun syarat dan tata cara pembebasan pajak atas dividen ini selanjutnya
diatur di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas
Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 234/PMK-03/2009 tanggal 29 Desember 2009
tentang Bidang Penanaman Modal Tertentu Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun Yang
Dikecualikan Sebagai Objek Dari Pajak Penghasilan, maka penghasilan yang diterima atau diperoleh Dana Pensiun
yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia tidak termasuk sebagai Objek Pajak
Penghasilan apabila penghasilan tersebut diterima atau diperoleh dari penanaman modal antara lain dividen dari
saham pada perseroan terbatas yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia.
Dividen yang dibayar atau terutang kepada Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) akan dikenakan tarif sebesar 20% (dua
puluh persen) dari kas yang dibayarkan (dalam hal dividen tunai) atau 20% (dua puluh persen) dari nilai pari (dalam
hal dividen saham). Kepada mereka yang merupakan penduduk dari suatu negara yang telah menandatangani
suatu Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia, dengan memenuhi Peraturan Direktur
Jenderal Pajak Nomor PER - 25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda.
WPLN tersebut dapat menerapkan tarif sesuai P3B, maka sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, WPLN diwajibkan untuk
melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD)/Certificate of Domicile of Non- Resident for Indonesia Tax
Withholding yaitu:
- Form-DGT 1 atau;
- Form-DGT 2 untuk bank dan WPLN yang menerima atau memperoleh penghasilan melalui kustodian
sehubungan dengan penghasilan dari transaksi pengalihan saham atau obligasi yang diperdagangkan
atau dilaporkan di pasar modal di Indonesia selain bunga dan dividen serta WPLN yang berbentuk dana
pensiun yang pendiriannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di negara mitra dan
merupakan subjek pajak di negara mitra;
- Form SKD yang lazim diterbitkan oleh negara mitra dalam hal Competent Authority di negara mitra tidak
berkenan menandatangani Form DGT-1 / DGT-2, dengan syarat:
• Form SKD tersebut diterbitkan menggunakan Bahasa Inggris;
• Berupa dokumen asli atau dokumen fotokopi yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak
tempat salah satu Pemotong/Pemungut Pajak terdaftar sebagai wajib pajak;
• Sekurang-kurangnya mencantumkan informasi mengenai nama WPLN, tanggal penerbitan,
tahun pajak berlakunya SKD; dan
• Mencantumkan tanda tangan pejabat yang berwenang, wakilnya yang sah, atau pejabat kantor
pajak yang berwenang di negara mitra P3B atau tanda yang setara dengan tanda tangan sesuai
dengan kelaziman di negara mitra P3B dan nama pejabat dimaksud.
Di samping persyaratan Form-DGT1 atau Form DGT-2 atau Form SKD Negara Mitra, maka sesuai dengan Peraturan
Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018, WPLN wajib memenuhi persyaratan sebagai Beneficial Owner atau
pemilik yang sebenarnya atas manfaat ekonomis dari penghasilan.
Atas transaksi penjualan saham di Indonesia dikenakan bea meterai sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) atas
transaksi dengan nilai lebih dari Rp5.000.000 (lima juta Rupiah). Transaksi dengan nilai kurang dari Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) tidak dikenakan bea meterai. Bea meterai ini terutang pada saat dokumen dipergunakan.
CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN
MAUPUN PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD V INI.
129
Page 132
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
XII. PIHAK YANG BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Pembelian Siaga Penawaran Umum Terbatas V
PT Bakrie & Brothers Tbk No. 70 tanggal 25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, MKn, Notaris di
Jakarta, BCI selaku Pembeli Siaga, telah sepakat untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian
oleh para pemegang saham sebanyak-banyaknya 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga
puluh enam juta delapan ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga) saham. Pembeli Siaga (Standby
Buyer) sehubungan dengan PMHMETD V ini adalah:
PT Bakrie Capital Indonesia (“BCI”)
Keterangan Singkat
BCI, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu PT yang didirikan berdasarkan dan diatur menurut Hukum
Indonesia. Perseroan pertama kali didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 20 tanggal 9 Januari 1997, yang dibuat
di hadapan Ida Murtamsa Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. 02-1909.HT.01.01.TH.97 tanggal 19 Maret 1997
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. 623/BH00.03/IV/97, di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Jakarta Selatan tanggal 1 April 1997 (“Akta Pendirian BCI”).
Anggaran dasar BCI sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian BCI telah beberapa kali mengalami perubahan
sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa BCI No. 3 tanggal 2 September 2022, yang dibuat di hadapan Raden Rita Diana
Syarifah, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan Menkumham No. AHU-0063346.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 5 September 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0174802.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 5 September 2022, dimana
para pemegang saham Perseroan menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar BCI (“Akta BCI No. 3/2022”).
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta BCI No. 3/2022, kegiatan usaha BCI bergerak dalam usaha aktivitas perusahaan holding (KBLI
64200), real estat yang dimiliki (KBLI 68111), aktivitas konsultasi manajemen (KBLI 70209), aktivitas konsultasi
bisnis dan broker bisnis.
Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti RUPSLB No. 21 tanggal 26 Februari 2026 yang
dibuat di hadapan Raden Rita Diana Syarifah, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, susunan struktur permodalan
dan susunan kepemilikan saham BCI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- / saham Persentase
Keterangan
Kepemilikan (%)
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar 750.000.000 750.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Nirwan Dermawan Bakrie 39.373.750 39.373.750.000 20
2. Adika Nuraga Bakrie 39.373.750 39.373.750.000 20
3. Adhika Andrayudha Bakrie 39.373.750 39.373.750.000 20
4. Adika Aryasthana Bakrie 39.373.750 39.373.750.000 20
5. Ratna Indira Nirwan B 39.373.750 39.373.750.000 20
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 196.868.750 196.868.750.000 100,00
Saham Dalam Portepel 553.131.250 553.131.250.000 -
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti RUPSLB No. 17 tanggal 21 Desember 2023
yang dibuat di hadapan Raden Rita Diana Syarifah, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, BCI memiliki susunan
Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
130
Page 133
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nirwan Dermawan Bakrie
Komisaris : Bambang Irawan Hendradi
Komisaris : Omar Luthfi Anwar
Komisaris : Drs. Tryana Sjamun
Direksi
Direktur Utama : Bayu Irianto
Direktur : Hari Widodo
Direktur : Adika Nuraga Bakrie
Direktur : Adhika Andrayudha Bakrie
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih
besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional dengan
kepemilikan sahamnya pada saat Recording Date.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut akan
diambil bagian oleh Pembeli Siaga.
Pembeli Siaga menyatakan memiliki kesediaan dana dan kesanggupan untuk membeli sisa saham yang tidak
diambil bagian oleh para pemegang saham.
Sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya sebagai Pembeli Siaga dalam PMHMETD V, BCI akan
menggunakan sumber dana berupa kas internal sebagaimana bukti kecukupan dana berupa surat keterangan yang
diterbitkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic
Bank International Limited berdasarkan surat tanggal 21 Mei 2026.
BCI merupakah pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
Persyaratan penting berdasarkan Akta Perjanjian Pembelian Siaga, meliputi:
a. Pembeli Siaga akan mengambil sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD
sebanyak-banyaknya 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam
juta delapan ratus empat puluh delapan ribu- dua ratus tiga puluh tiga) saham atau seluruhnya
sebesar Rp2.641.352.956.349 (dua triliun enam ratus empat puluh satu miliar tiga ratus lima puluh
dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tiga ratus empat puluh sembilan Rupiah) berdasarkan
Harga Pelaksanaan dari sisa saham akan diambil bagian oleh Pembeli Siaga atas dasar komitmen
penuh (full commitment).
b. Pembeli Siaga akan memperoleh sebanyak-banyaknya 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan
miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh
delapan) Saham Baru dalam pelaksanaan HMETD atau seluruhnya sebesar maksimum
Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu
juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus tiga puluh empat Rupiah), yang merupakan jumlah
maksimum keseluruhan saham termasuk saham dari pelaksanaan HMETD yang diterima
pengalihannya dari Port Fraser International Ltd. sebanyak 20.148.477.438 (dua puluh miliar
seratus empat puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh
delapan) saham dan Fountain City Investment Ltd sebanyak 19.934.513.407 (sembilan belas miliar
sembilan ratus tiga puluh empat juta lima ratus tiga belas ribu empat ratus tujuh) saham.
131
Page 134
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
c. Pembeli Siaga akan melakukan pembayaran kepada Perseroan atas sisa saham yang diambil bagian
oleh Pembeli Siaga ke rekening Perseroan yang harus diterima sepenuhnya dalam waktu 1 hari
kerja setelah tanggal akhir penjatahan.
d. Kewajiban Pembeli Siaga untuk mengambil atau membeli sisa saham bergantung pada pemenuhan
syarat, diantaranya (i) efektifnya pernyataan pendaftaran; (ii) Perseroan telah memperoleh seluruh
izin yang diperlukan untuk mengeluarkan saham baru dalam PMHMETD; dan (iii) Perseroan tidak
melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian dengan Pembeli Siaga.
e. Perseroan wajib melalui Biro Administrasi Efek, memberitahukan secara tertulis kepada Pembeli
Siaga mengenai jumlah sisa saham yang harus dibeli berdasarkan perjanjian atau mengonfirmasi
bahwa tidak terdapat sisa saham yang perlu dibeli.
BCI dalam melakukan haknya sebagai Pembeli Siaga dan telah memperoleh persetujuan korporasi berdasarkan
Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT Bakrie Capital Indonesia (Perseroan) No. 009L/BCI-BI/DEKOM/IV/2026
tanggal 8 April 2026.
132
Page 135
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
XIII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan PMHMETD V ini
adalah sebagai berikut:
AKUNTAN PUBLIK
KAP Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No. 26
Jakarta Selatan 12110 Indonesia
Berdasarkan Surat Penunjukan Perseroan kepada Akuntan Publik No. 1296.a/FIN-ACCT/II-26/L/RH.rud tanggal
2 Februari 2026.
Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam rangka PMHMETD V ini adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan
estándar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan
Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan
bebas dari kesalahan penyajian material. Akuntan Publik bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan dalam
laporan keuangan yang digunakan dalam rangka PMHMETD V ini berdasarkan audit yang dilakukan.
Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas
prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No STTD.AP-24/PM.223/2022 tertanggal 15 Agustus 2022
atas nama Julinar Natalina Rajagukguk.
KONSULTAN HUKUM
TnP Law Firm
Satrio Tower 15th Floor
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4
Jakarta 12950, Indonesia
Telp.: (+62) 21 2251 3653
Berdasarkan Surat Penunjukan Perseroan kepada Konsultan Hukum No. 018/BNBR/CL-TNP/II/26 tanggal 4 Maret
2026.
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam rangka PMHMETD V ini adalah melakukan uji tuntas segi hukum dan
memberikan pendapat dari segi hukum mengenai berbagai aspek pelaksanaan PMHMETD V.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No STTD: STTD.KH-277/PJ-1/PM.021/2023 tertanggal
12 Desember 2023 atas nama Rambun Tjajo, S.H.
Humberg Lie, SH, SE, MKN
Jl. Raya Pluit Selatan 103
Jakarta 14450
Indonesia
Berdasarkan Surat Penunjukan Perseroan kepada Notaris No. 017/2/BNBR/CL-NOTHL/III/26 tanggal 3 Maret 2026.
Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka PMHMETD V ini antara lain membuatkan akta-
akta dalam rangka PMHMETD V dan membuat Berita Acara Rapat mengenai hal tersebut.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-149/PJ-1/PM.02/2023 Tanggal 17 Oktober
2023 Atas nama HUMBERG LIE.
133
Page 136
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT EDI Indonesia
Wisma SMR, Lantai 10
Jl. Yos Sudarso Kav. 89
Jakarta 14350
Berdasarkan Surat Penunjukan Perseroan kepada BAE No : 017/1/BNBR/CS-EDII/III/26 tanggal 3 Maret 2026.
Lingkup kerja Biro Administrasi Efek dalam PMHMETD V ini adalah melaksanakan pengelolaan administrasi saham
dan settlement agent.
Nomor izin usaha PT EDI Indonesia: KEP-01/PM/BAE/2000 Tanggal 25 Juli 2000.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan,
sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
134
Page 137
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
XIV. PERSYARATAN PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD V Perseroan telah menunjuk PT EDI Indonesia sebagai Pengelola Pelaksanaan
Administrasi Saham sesuai dengan Akta Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas V dengan Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Bakrie & Brothers Tbk No. 69 tanggal
25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKN, Notaris di Jakarta.
1. PEMESAN YANG BERHAK
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak
untuk membeli saham baru dalam rangka PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemilik sebanyak
27 (dua puluh tujuh) saham mempunyai 14 (empat belas) HMETD, dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk
membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada
saat pengajuan pemesanan pembelian.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian saham adalah:
a. Pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pembeli HMETD yang
namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD sampai dengan tanggal terakhir
periode perdagangan HMETD; atau
b. Pemegang HMETD Elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan tanggal
terakhir periode perdagangan HMETD; atau
c. Pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan
belum menjual HMETD tersebut.
Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/atau Badan Hukum Indonesia maupun Asing, sebagaimana diatur
dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk yang akan menggunakan hanya untuk memperoleh HMETD wajib mendaftar di BAE Perseroan
sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham, yaitu pada tanggal 9 Juli 2026.
2. PENDISTRIBUSIAN HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
di KSEI selambat-lambatnya 1 hari kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu
tanggal 13 Juli 2026.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh
Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Juli
2026 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) atau fotokopi anggaran
dasar (bagi pemegang saham lembaga/badan hukum). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli
dari fotokopi tersebut; dan
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas
pemberi dan penerima kuasa wajib diperhatikan).
3. PENDAFTARAN / PELAKSANAAN HMETD
Proses Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026
pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB.
a) Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST)
135
Page 138
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
permohonan tersebut; dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE dalam bentuk elektronik ke
rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing
Rekening Efek pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham
Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan
baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan lewatnya batas waktu yang telah ditetapkan oleh
Perseroan akan dihapuskan pencatatannya dalam Rekening Efek oleh KSEI. Untuk ini KSEI akan
menyampaikan Konfirmasi mengenai Penghapusan pencatatan efek tersebut kepada Perusahaan
Efek / Bank Kustodian yang bersangkutan.
b) Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
1. Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri
dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun Penerima
Kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam
bentuk elektronik maka permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
a) Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
untuk mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek
atas Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama
pemberi kuasa; dan
b) Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan
ditandatangani dengan lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika
pemegang SBHMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dimasukkan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya yang timbul dalam rangka konversi atas saham Perseroan dari bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat
pukul 09.00 - 15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum
dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
syarat-syarat pembelian.
136
Page 139
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
4. PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Bagi Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya
tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian saham tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan
dalam jumlah sekurang-kurangnya 1 (satu) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling
lambat pada hari terakhir periode perdagangan HMETD, yaitu tanggal 27 Juli 2026.
a. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan
pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
dengan lengkap untuk keperluan pendistribusian saham tambahan hasil pelaksanaan oleh
BAE.
b. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi identitas diri dari Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan
yang telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST
yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Asli bukti pembayaran dengan tunai / cek / wesel / transfer ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan pembelian saham tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah
diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 28 Juli 2026 dalam keadaan baik
(in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat
mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. PENJATAHAN PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN
Penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 30 Juli 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
137
Page 140
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
- Bila jumlah seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD, termasuk pemesahan saham tambahan tidak
melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan atas
saham tambahan akan dipenuhi.
- Bila jumlah seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD, termasuk pemesahan saham tambahan melebihi
jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang melakukan
pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan
jumlah dari HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang HMETD yang meminta
pemesanan saham tambahan.
6. PERSYARATAN PEMBAYARAN PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN
a. Asli bukti pembayaran dari bank berupa bukti transfer bilyet/giro/cek/tunai
Pembayaran Pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V, harus dibayar penuh (full
amount) dalam mata uang Rupiah secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindah bukuan/transfer pada
saat pengajuan pemesanan pembelian saham dengan mencantumkan nama pemesan dan nomor FPPS
kepada rekening Perseroan pada:
PT Bakrie & Brothers Tbk
Bank BCA – Epicentrum Walk, Jakarta
No. Rekening 505-5367-997
PT Bakrie & Brothers
Bank Danamon – Menara Bank Danamon
No rekening. : 003710614466
PT Bakrie & Brothers
Bank Mandiri – KCP Jakarta Casablanca
No rekening. : 124.00248.99990
Dalam hal ini, Perseroan akan memberikan tembusan bukti pembayaran di mana tercantum
didalamnya nama pemesan dan nomor FPPS.
Semua biaya bank yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
b. Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Apabila pada saat pencairan cek
atau wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian saham
dianggap batal. Tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan
cek/pemindahbukuan/giro dan dananya telah diterima dengan baik (in good funds) pada rekening
Perseroan tersebut diatas. Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan
pada hari yang mana pembayaran tersebut sudah harus diterima dengan baik dan telah nyata dalam
rekening Perseroan (in good funds) paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal akhir perdagangan
HMETD.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Pada saat menerima pengajuan pemesanan pembelian saham, BAE akan menyerahkan kepada pemesan
Bukti Tanda Terima Pembelian Saham yang merupakan bagian dari HMETD yang telah dicap dan
ditandatangani untuk kemudian dijadikan sebagai salah satu bukti pada saat mengambil SKS/atau
pengembalian uang untuk pemesanan yang tidak terpenuhi. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI
melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. PEMBATALAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pembatalan pemesanan saham tersebut di antaranya dapat
disebabkan oleh karena pengisian formulir yang tidak benar atau tidak lengkap, pembayaran untuk
138
Page 141
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
pemesanan tidak diterima dengan baik (not in good funds) di rekening Perseroan, dan/atau kelengkapan
dokumen permohonan tidak terpenuhi pada saat mengajukan permohonan pemesanan saham.
Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham tambahan yaitu pada tanggal 29 Juli 2026.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan pembelian saham yang lebih besar
dari pada haknya atau dalam hal terjadinya pembatalan pemesanan saham maka pengembalian uang akan
dilakukan oleh Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan yaitu tanggal
31 Juli 2026.
Pengembalian uang dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan bilyet giro/cek yang dapat
diambil pada kantor BAE, dan/atau pemindahbukuan/transfer atas nama Perseroan, pada tanggal 31 Juli
2026 pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 31 Juli 2026 tidak akan disertai bunga,
apabila terjadi keterlambatan maka uang akan dikembalikan dengan disertai bunga yang diperhitungkan
mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal akhir penjatahan atau tanggal pembatalan sebesar 2% (dua
persen) dari tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia per tahun, yang dihitung secara pro rata setiap hari
keterlambatan, kecuali keterlambatan tersebut disebabkan oleh: (i) kesalahan dari sistem pada bank yang
bersangkutan, (ii) pemesan yang tidak mengambil uang pengembalian sampai dengan hari kerja ke-4 (empat)
setelah Tanggal Penjatahan atau Hari Kerja ke-4 (empat) setelah tanggal diumumkannya pembatalan
PMHMETD, (iii) atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan.
Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian
uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
Uang pengembalian hanya dapat diambil dengan menunjukkan KTP asli pemesan atau tanda bukti jati diri
asli lainnya dan menyerahkan Bukti Tanda Terima Bukti Pemesanan Pembelian Saham serta menyerahkan
fotokopi KTP tersebut. Pemesanan tidak dikenakan biaya bank maupun biaya transfer untuk jumlah yang
dikembalikan tersebut. Bilamana pemesan berhalangan mengambil sendiri, maka pemesan dapat
memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000
(sepuluh ribu Rupiah) dan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa serta menunjukkan KTP asli
pemberi dan penerima kuasa tersebut. Apabila pengembalian uang pemesanan dilakukan dengan cara
pemindahbukuan/transfer. Perseroan akan memindahkan uang tersebut kerekening atas nama pemesan
langsung sehingga pemesan tidak akan dikenakan biaya bank atau biaya pemindahbukuan/transfer tersebut.
10. PENYERAHAN SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD
a. Saham hasil pelaksanaan HMETD akan diterbitkan dalam bentuk elektronik oleh Perseroan melalui BAE
dan didepositkan ke dalam Rekening Efek yang telah ditentukan oleh KSEI (Issuer Account) selambat-
lambatnya 2 (dua) hari bursa setelah KSEI menyampaikan Dana kepada Perseroan dan Daftar pemegang
saham yang mengajukan permohonan exercise kepada BAE. Selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya
secara elektronik masing-masing rekening efek pemegang HMETD yang melaksanakan haknya tersebut.
b. Untuk saham hasil Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dikreditkan atau didistribusikan
dalam bentuk elektronik dalam penitipan kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah tanggal
penjatahan.
c. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Perseroan.
11. ALOKASI SISA SAHAM YANG TIDAK DIAMBIL OLEH PEMEGANG HMETD
Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau tidak dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan haknya dan
telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka terdapat pihak yang bertindak
sebagai Pembeli Siaga untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham
sebanyak-banyaknya sebesar 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam juta
139
Page 142
PT BAKRIE & BROTHERS TBK
PMHMETD V
delapan ratus empat puluh delapan ribu- dua ratus tiga puluh tiga) saham. dengan harga yang sama dengan Harga
Pelaksanaan PMHMETD V Perseroan.
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD
Prospektus PMHMETD V akan tersedia di Website Perseroan dan HMETD untuk para Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam DPS tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB akan didistribusikan secara elektronik
melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 hari kerja
setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Juli 2026.
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT EDI Indonesia PT Bakrie & Brothers Tbk
Wisma SMR, Lantai 10 Bakrie Tower, Lt 35 - 37
Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Kompleks Rasuna Epicentrum
Jakarta 14350 Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan
Jakarta Selatan 12940
Telepon: +62 (21) 2991 2222
Website: https://bakrie-brothers.com
Email: ir@bakrie.co.id
Apabila sampai dengan tanggal 27 Juli 2026 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS
Perseroan tanggal 10 Juli 2026, belum mengambil Prospektus dan HMETD dan tidak menghubungi BAE, maka
seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung
jawab para Pemegang Saham yang bersangkutan.
140
Names mentioned 298 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BAKRIE
p.1 ×117
unresolved
org
BROTHERS TBK
p.1 ×117
unresolved
org
PMHMETD V. Port Fraser International Ltd
p.1 ×2
unresolved
org
PMHMETD V Perseroan. Port Fraser International Ltd
p.1 ×3
unresolved
org
BCI. Fountain City Investment Ltd
p.1 ×3
unresolved
org
Fountain City Investment Ltd
p.1 ×18
unresolved
org
PMHMETD V Perseroan. Fountain City Investment Ltd
p.1 ×3
unresolved
org
China Citic Bank International Limited
p.1 ×6
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.1 ×17
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. Prospektus
p.1
unresolved
org
PT Danatama Makmur Sekuritas
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri ESDM
p.6
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.6
unresolved
org
Bapepam-LK
p.6 ×2
unresolved
—
Penyelenggara e-RUPS
p.7
unresolved
—
PMHMETD
p.7
unresolved
—
32/2015
p.7
unresolved
—
33/2015
p.7
unresolved
—
14/2019
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Metal Industries BIIN
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Indo Infrastructure VKTR
p.9
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk
p.9 ×5
unresolved
org
PT Kreasindo Jaya Utama MSI
p.9 ×2
unresolved
org
PT Modula Sustainability Indonesia GSO
p.9
unresolved
org
Golden Sand Oasis Ltd
p.9 ×2
unresolved
org
PT Bakrie Pipe Industries BCONS
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Construction SAE
p.9
unresolved
org
PT Suluh Ardhi Engineering BPIL
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Pipeline Indonesia BG
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Gas BGU
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Gasindo Utama BJE
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Java Energy EDP
p.9
unresolved
org
PT Energas Daya Pratama BP
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Power BIN
p.9
unresolved
org
PT Bangun Infrastruktur Nusantara BOGI
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Oil
p.9 ×2
unresolved
org
PT Bakrie Telco Infrastructure BTI
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Toll Indonesia BPORT
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Port Indonesia BMT
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Mina Tirta MKN
p.9 ×3
unresolved
org
PT Multi Kontrol Nusantara BA
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Autoparts VSI
p.9
unresolved
org
PT VKTR Sakti Industries SEI
p.9 ×2
unresolved
org
PT Sarana Ekomobilitas Indonesia SEAPI
p.9
unresolved
org
PT South East Asia Pipe Industries BMC
p.9
unresolved
org
PT Braja Mukti Cakra BUMM
p.9
unresolved
org
PT Bina Usaha Mandiri Mizusawa BKM
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Komponen Mobilitas BDE
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Darmakarya Energi KTP
p.9
unresolved
org
PT Kuala Tanjung Power HSE
p.9
unresolved
org
PT Helio Synar Energi BET
p.9
unresolved
org
PT Bakrie Energi Transisi GMN
p.9
unresolved
org
PT Graha Multimedia Nusantara CTW
p.9
unresolved
org
PT Cipta Wisesa STN
p.9
unresolved
org
PT Starbit Technology Nusantara SEN
p.9
unresolved
org
PT System Energi Nusantara MTD
p.9
unresolved
org
PT Modula Tiga Dimensi CCT
p.9
unresolved
person
Sie Khwan Djioe
· Notaris
p.10 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.11 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.11 ×5
unresolved
org
Saham Seri E Port Fraser International Ltd
p.12 ×6
unresolved
org
Eurofa Capital Investment Ltd
p.12 ×5
unresolved
org
Hartman International Pte. Ltd.
p.15 ×6
unresolved
person
Agustine Irianti
· Notaris
p.15 ×5
unresolved
org
Pengatur
p.15 ×3
unresolved
org
Bank Syariah
p.17 ×2
unresolved
org
Current Ratio (Persero) Tbk.
p.17 ×2
unresolved
org
PT Bank MNC
p.17 ×8
unresolved
org
Nationalnobu Tbk.
p.17 ×2
unresolved
org
PT Bank Central
p.18 ×2
unresolved
org
Asia Tbk
p.18 ×2
unresolved
org
Bank Garansi
p.18 ×2
unresolved
org
DER (Persero) Tbk.
p.19 ×2
unresolved
org
IV Ltd
p.19 ×3
unresolved
org
PT Bakrie Indo Infrastructure
p.20 ×2
unresolved
org
PT Modula Sustainability
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Pipe Industries
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Construction
p.20 ×2
unresolved
org
PT Suluh Ardhi Engineering
p.20 ×3
unresolved
org
PT Bakrie Pipeline Indonesia
p.20 ×2
unresolved
org
PT Bakrie Gas
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Gasindo Utama
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Java Energy
p.20
unresolved
org
PT Energas Daya Pratama
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Power
p.20
unresolved
org
PT Bangun Infrastruktur
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Telco Infrastructure
p.20
unresolved
org
PT Bakrie Port Indonesia
p.20
unresolved
org
PT Multi Kontrol Nusantara
p.20 ×2
unresolved
org
PT Bakrie Autoparts
p.20
unresolved
org
PT Sarana Ekomobilitas Indonesia
p.21
unresolved
org
PT South East Asia Pipe
p.21
unresolved
org
PT Braja Mukti Cakra
p.21
unresolved
org
PT Bina Usaha Mandiri
p.21
unresolved
org
PT Bakrie Komponen
p.21
unresolved
org
PT Bakrie Darmakarya Energi
p.21
unresolved
org
PT Kuala Tanjung Power
p.21
unresolved
org
PT Helio Synar Energi
p.21
unresolved
org
PT Bakrie Energi Transisi
p.21
unresolved
org
PT Cimanggis Cibitung
p.21
unresolved
org
PT Graha Multimedia
p.21
unresolved
org
PT Cipta Wisesa
p.21
unresolved
org
PT Starbit Technology
p.21
unresolved
org
PT System Energi Nusantara
p.21
unresolved
org
PT Modula Tiga Dimensi
p.21
unresolved
org
Bank Mayapada
p.29 ×5
unresolved
org
Bank Nobu
p.29 ×10
unresolved
org
Bank Nobu Prosedur
p.33
unresolved
org
Bank Nobu. Adapun
p.35
unresolved
org
Bank Nobu. BTI
p.35
unresolved
org
Bank Nobu. Pemberian Pinjaman Perseroan-BTI
p.35
unresolved
org
ADH Jackpot SPV Limited
p.37 ×11
unresolved
org
PT DMS Laguna. Adapun
p.38
unresolved
org
PT DMS Laguna
p.38 ×2
unresolved
org
Kementerian PU
p.39
unresolved
org
Bapepam
p.40 ×3
unresolved
org
PT Mandala Raya Yuwana
p.43 ×2
unresolved
org
PT Krakatau Posco
p.43
unresolved
org
PT Yahukimo Bersatu Indonesia
p.43 ×2
unresolved
org
PT Indal Steel Pipe
p.43
unresolved
org
Cumic Steel Limited
p.43
unresolved
org
PT Jasa Marga Tollroad Operator
p.43
unresolved
org
PT Inti Sumber Baja Sakti
p.43
unresolved
org
PT Solusi Prima Raya
p.43 ×2
unresolved
org
KHI Pipe Industries
p.43
unresolved
org
Koperasi Setia Kawan
p.44
unresolved
org
PT Graha Sarana Metal
p.44
unresolved
org
PT Amin Golden Marine
p.44
unresolved
org
PT Baralogam Multijaya
p.44
unresolved
org
PT Sentra Karya Mandiri
p.44
unresolved
org
PT Pindad Enjiniring Indonesia
p.44
unresolved
org
PT Solusi Metalindo Jaya
p.44
unresolved
org
PT Media Framing Indonesia
p.44
unresolved
org
PT Tyotech Mandiri Raya
p.44
unresolved
org
PT Dharma Metal Indonesia
p.44
unresolved
org
PT Sarana Wira Reksa
p.44
unresolved
org
PT Tanjung Sari Prima Sentosa
p.44
unresolved
org
PT Provices Indonesia
p.44
unresolved
org
Dana Pensiun Bakrie
p.44
unresolved
org
PT Catur Prima Perkasa
p.45
unresolved
org
PT Tridaya Esa Pakarty
p.45
unresolved
org
PT Timas Suplindo-PT Rekayasa Industri
p.45
unresolved
org
PT Adara Investago Corpora
p.45
unresolved
org
PT Benteng Anugerah Sejahtera
p.45
unresolved
org
PT Kencana Graha Pertiwi
p.45
unresolved
org
PT Bertie Sukses Makmur
p.45
unresolved
org
PT Intisubmber Bajasakti
p.45
unresolved
org
PT Rekapital Aset Indonesia
p.46 ×2
unresolved
org
Indies Special Opportunities III Ltd
p.46 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Papua
p.47
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
p.47
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku
p.47
unresolved
org
PT Orix Indonesia Finance
p.47
unresolved
org
PT BOT Finance Indonesia
p.47
unresolved
org
PT Toyota Astra Finance
p.47
unresolved
org
PT Dipo Star Finance
p.47
unresolved
org
BTI Tbk.
p.47 ×2
unresolved
org
PT Pilar Agra Unggul
p.48 ×2
unresolved
org
PT Mandala Raya
p.50
unresolved
org
Central Asia Tbk
p.50
unresolved
org
PT Bank Ina
p.51 ×2
unresolved
org
Perdana Tbk.
p.51 ×2
unresolved
org
Ina Perdana Tbk.
p.51
unresolved
org
PT Bakrie Indo
p.52
unresolved
org
PT Rekapital Aset
p.54
unresolved
org
Oasis Ltd
p.54
unresolved
org
PT BPI
p.55
unresolved
org
PT MKN
p.55
unresolved
org
PT BCONS
p.55
unresolved
org
PT VKTR
p.55
unresolved
org
Bank Indonesia
p.64 ×2
unresolved
org
Bellridge Holdings Limited
p.67 ×2
unresolved
org
Fortesque Investment Holdings Limited
p.67 ×2
unresolved
org
Poseidon Corporate Services Ltd
p.68
unresolved
org
Bank HIMBARA
p.68 ×2
unresolved
org
Panjang Fortesque Investment Holdings Limited
p.70
unresolved
org
PT Yahukimo Indonesia
p.71
unresolved
org
Bank National Nobu Tbk.
p.71 ×4
unresolved
org
PT Kalimantan Prima Power
p.72
unresolved
org
MNC Internasional Tbk
p.79 ×4
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.84
unresolved
org
Pusat Statistik
p.86
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.86
unresolved
org
Saham Seri E Port Fraser Internatioal Ltd
p.86
unresolved
org
PT Asuransi Ikrar Lloyd
p.87
unresolved
org
PT Arm
p.87
unresolved
org
PT MRE Utama
p.88
unresolved
org
PT Bakrie Kalila Investment
p.88
unresolved
—
Amerika Serikat. Beliau
· Komisaris
p.88 ×2
unresolved
org
PT Gorontalo Minerals
· Direktur Utama
p.88
unresolved
org
Yayasan Bakrie Untuk Negeri
p.90
unresolved
org
PT Southeast Asia Pipe Industries
p.90
unresolved
org
PT Bakrie Power. Selain
p.90
unresolved
org
PT Cakrawala Andalas Televisi
p.90
unresolved
org
PT Lativi Mediakarya
p.90 ×2
unresolved
org
PT Viva Media Baru
p.90 ×3
unresolved
org
PT Asia Global Media
p.90
unresolved
org
PT Arutmin Indonesia
p.91
unresolved
org
PT Kaltim Prima Coal. Sebelumnya
p.91
unresolved
org
Pengurus Asosiasi Pertambangan Indonesia
p.91
unresolved
org
PT Madani Securities. Beliau
p.91
unresolved
org
PT Batasa Capital
p.91 ×2
unresolved
org
PT Bhakti Capital Indonesia
p.91
unresolved
org
Departemen Keuangan
p.91
unresolved
org
Trimegah Securities Tbk
p.91 ×2
unresolved
org
PT Bank Syariah Mandiri
p.92
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.92
unresolved
—
CLO. Penunjukkan Christofer A. Uktolseja
· Sekretaris Perusahaan
p.92
unresolved
org
Departemen Corporate Legal
p.92
unresolved
person
Ketetapan
· Komisaris
p.93 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs Hadi Sutanto & Rekan
p.93
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs Hadi Sutanto
p.93
unresolved
person
Drs Hadi Sutanto
p.93
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik RSM Indonesia
p.93
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Arman Dhani & Rekan
p.93
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Arman Dhani
p.93
unresolved
org
Amoen Jogasara
p.94
unresolved
org
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
p.94
unresolved
person
Sunarni
p.111
unresolved
org
Internasional Tbk
p.111 ×3
unresolved
org
PT Waskita Toll Terlebih Dahulu Road
p.111
unresolved
person
Ida Murtamsa Salim
· Notaris
p.132
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.132 ×2
unresolved
person
Raden Rita Diana Syarifah
· Notaris
p.132 ×5
unresolved
person
Drs. Tryana Sjamun
p.133
unresolved
org
Bank Perseroan. HMETD
p.138
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.