Back to announcement
20250617_GUNA_Informasi Transaksi Afiliasi_31896049_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review GUNASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222
Jakarta 12240
Ph. +62 21 7245677
Fax. +62 21 7253689
web: www.idrvaluer.co.id
Ref. No. 00007/2.0110-01/BS/04/0426/1/VI/2025 Jakarta, 09 Juni 2025
Kepada Yth,
Direksi
PT GUNANUSA ERAMANDIRI Tbk
Kawasan Industri Delta Silicon
Jl. Sungkai Timur Blok F 26A-11
Lippo Cikarang
Bekasi 17530
Perihal: Penilaian 19,96% Saham PT Ciptapangan Sukses Makmur
Dengan hormat,
Sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh PT Gunanusa Eramandiri Tbk (“Perseroan”) kepada KJPP Ihot
Dollar & Raymond (“ID&R”), melalui dengan Surat Penugasan No. 030R/VIII/SV/24/KJPPID&R tertanggal
26 Agustus 2024, Addendum I Surat Penugasan No. 017R/ID&R/SK/0912/24 tertanggal 13 Januari 2025 dan
Addendum II Surat Penugasan No. 020/ID&R/SK/2105/25 tertanggal 21 Mei 2025, kami selaku perusahaan
penilai independen berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27
November 2012, telah melakukan penilaian ekuitas;
PT CIPTAPANGAN SUKSES MAKMUR
(“CSM”)
Status Penilai
KJPP Ihot Dollar dan Raymond (“ID&R”) merupakan kantor jasa penilai publik yang terdaftar sebagai profesi
penunjang di pasar modal berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal
27 November 2012. Rekan telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah dengan No. MAPPI: 06-S-01969 dan No. Izin:
STTD.PB-22/PJ-1/PM.2/2023.
Sebelumnya kami telah menerbitkan Laporan No. 00005/2.0110-01/BS/04/0426/1/V/2025 tertanggal
06 Mei 2025 dan dengan ini kami menyatakan membatalkan laporan penilaian tersebut. Laporan ini
merupakan laporan revisi yang kami terbitkan kembali sehubungan dengan adanya perubahan objek
penilaian.
Kami sebagai penilai menyatakan :
▪ Dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak;
▪ Tidak mempunyai potensi benturan kepentingan baik aktual ataupun potensial dengan pemberi tugas,
pengguna laporan dan/atau objek penilaian;
▪ Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.
Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Gunanusa Eramandiri Tbk
Bidang usaha : Manufaktur Umum
Alamat : Kawasan Industri Delta Silicon, Jl. Sungkai Timur Blok F 26A-11, Bekasi 17530
Telepon : (021) 29569751
Faksimili : (021) 29569750
Website : https://www.gunanusafood.com
Page 2
Lingkup Penilaian Penilaian yang kami laporkan meliputi 19,96% ekuitas/saham CSM. Maksud dan Tujuan Penilaian Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen bahwa penilaian ditujukan untuk rencana penambahan penyertaan kepemilikan saham CSM oleh Perseroan, maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Pendekatan dan Metode Penilaian Penilaian ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 (“POJK 35/2020”) mengenai “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”, yang dikeluarkan tanggal 02 Juli 2020. Dengan memperhitungkan bahwa CSM akan terus beroperasi di masa depan sebagai suatu entitas usaha yang berkesinambungan (as a going concern), maka pendekatan pendapatan lebih tepat digunakan. Dari berbagai pendekatan dan metode penilaian ekuitas yang ada, maka kami menggunakan pendekatan pendapatan (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow (DCF) Valuation method sebagai pendekatan dan metode utama. Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan digunakan, operasi CSM diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan bisnis. Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu CSM berjalan terus walaupun pemilik berganti. Pendekatan dan metode kedua adalah pendekatan pasar (market approach) dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline Publicly Traded Company (GCM) method. Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa efek diperkirakan dapat digunakan sebagai data pembanding atas penilaian saham CSM. Definisi dan Dasar Penilaian Yang Digunakan Dalam penilaian ini digunakan dasar penilaian “Nilai Pasar” yang didefinisikan sebagai berikut: Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK 35/2020). Tanggal Penilaian dan Inspeksi Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Hasil pelaksanaan inspeksi berupa kunjungan lokasi ke CSM pada tanggal 30 Januari 2025. Distribusi dan Publikasi Penilaian Sesuai dengan tujuan penilaian dan penugasan, laporan akhir dari penilaian saham akan ditujukan untuk kepentingan pasar modal sehubungan dengan rencana penambahan penyertaan kepemilikan saham CSM oleh Perseroan. Sesuai dengan Rencana Transaksi, Laporan ini tidak boleh digunakan atau diduplikasi untuk tujuan lain tanpa izin apapun dari pihak penilai dalam bentuk tertulis dan konfirmasi dari Pemberi Tugas.
Page 3
Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari Laporan Penilaian, atau pun referensi yang dipublikasikan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Dalam menyusun Laporan Penilaian Saham, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain: • Laporan Penilaian Saham ini bersifat non-disclaimer opinion; • Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian; • Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya; • Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen CSM dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty); • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan; • Laporan Penilaian Saham ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional CSM; • Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Saham ini dan kesimpulan nilai akhir; • Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum CSM. Kesimpulan Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 90:10 atas metode utama dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai sebesar Rp 3.045.516.202 atau Rp 6.103.239 per saham sebagai Nilai Pasar 19,96% Ekuitas/Saham CSM per tanggal 31 Desember 2024. Hormat kami, KJPP Ihot Dollar & Raymond Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.) Business Valuation Partner Izin Penilai : B-1.15.00426 MAPPI : 06-S-01969 STTD OJK : STTD.PB-22/PJ-1/PM.2/2023
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Ciptapangan Sukses Makmur
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
unresolved
person
Raymond Sulistyawati Sendjaja
p.3
unresolved
person
Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.)
· Business Valuation Partner
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
584 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}