Skip to content
Back to announcement

20250617_GUNA_Informasi Transaksi Afiliasi_31896049_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review GUNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                             Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302
                                                                             Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222
                                                                             Jakarta 12240
                                                                             Ph. +62 21 7245677
                                                                             Fax. +62 21 7253689
                                                                             web: www.idrvaluer.co.id



Ref. No. 00007/2.0110-01/BS/04/0426/1/VI/2025                                         Jakarta, 09 Juni 2025


Kepada Yth,
Direksi
PT GUNANUSA ERAMANDIRI Tbk
Kawasan Industri Delta Silicon
Jl. Sungkai Timur Blok F 26A-11
Lippo Cikarang
Bekasi 17530

Perihal:   Penilaian 19,96% Saham PT Ciptapangan Sukses Makmur

Dengan hormat,

Sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh PT Gunanusa Eramandiri Tbk (“Perseroan”) kepada KJPP Ihot
Dollar & Raymond (“ID&R”), melalui dengan Surat Penugasan No. 030R/VIII/SV/24/KJPPID&R tertanggal
26 Agustus 2024, Addendum I Surat Penugasan No. 017R/ID&R/SK/0912/24 tertanggal 13 Januari 2025 dan
Addendum II Surat Penugasan No. 020/ID&R/SK/2105/25 tertanggal 21 Mei 2025, kami selaku perusahaan
penilai independen berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27
November 2012, telah melakukan penilaian ekuitas;

                                  PT CIPTAPANGAN SUKSES MAKMUR
                                              (“CSM”)

Status Penilai

KJPP Ihot Dollar dan Raymond (“ID&R”) merupakan kantor jasa penilai publik yang terdaftar sebagai profesi
penunjang di pasar modal berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal
27 November 2012. Rekan telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah dengan No. MAPPI: 06-S-01969 dan No. Izin:
STTD.PB-22/PJ-1/PM.2/2023.
Sebelumnya kami telah menerbitkan Laporan No. 00005/2.0110-01/BS/04/0426/1/V/2025 tertanggal
06 Mei 2025 dan dengan ini kami menyatakan membatalkan laporan penilaian tersebut. Laporan ini
merupakan laporan revisi yang kami terbitkan kembali sehubungan dengan adanya perubahan objek
penilaian.

Kami sebagai penilai menyatakan :
▪   Dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak;
▪   Tidak mempunyai potensi benturan kepentingan baik aktual ataupun potensial dengan pemberi tugas,
    pengguna laporan dan/atau objek penilaian;
▪   Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

Identitas Pemberi Tugas

Nama                      : PT Gunanusa Eramandiri Tbk
Bidang usaha              : Manufaktur Umum
Alamat                    : Kawasan Industri Delta Silicon, Jl. Sungkai Timur Blok F 26A-11, Bekasi 17530
Telepon                   : (021) 29569751
Faksimili                 : (021) 29569750
Website                   : https://www.gunanusafood.com
Page 2
Lingkup Penilaian

Penilaian yang kami laporkan meliputi 19,96% ekuitas/saham CSM.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen bahwa penilaian ditujukan untuk rencana
penambahan penyertaan kepemilikan saham CSM oleh Perseroan, maka untuk mengakomodir tujuan di atas,
penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar.

Pendekatan dan Metode Penilaian

Penilaian ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 (“POJK 35/2020”) mengenai “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal”, yang dikeluarkan tanggal 02 Juli 2020.

Dengan memperhitungkan bahwa CSM akan terus beroperasi di masa depan sebagai suatu entitas usaha
yang berkesinambungan (as a going concern), maka pendekatan pendapatan lebih tepat digunakan. Dari
berbagai pendekatan dan metode penilaian ekuitas yang ada, maka kami menggunakan pendekatan
pendapatan (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow
(DCF) Valuation method sebagai pendekatan dan metode utama.

Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan digunakan, operasi CSM diproyeksikan sesuai dengan
skenario pengembangan bisnis. Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah
total nilai kini dari pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu CSM berjalan terus
walaupun pemilik berganti.

Pendekatan dan metode kedua adalah pendekatan pasar (market approach) dengan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline Publicly Traded Company (GCM) method. Metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa
efek diperkirakan dapat digunakan sebagai data pembanding atas penilaian saham CSM.

Definisi dan Dasar Penilaian Yang Digunakan

Dalam penilaian ini digunakan dasar penilaian “Nilai Pasar” yang didefinisikan sebagai berikut:

Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal
Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK 35/2020).

Tanggal Penilaian dan Inspeksi

Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Hasil pelaksanaan inspeksi berupa kunjungan
lokasi ke CSM pada tanggal 30 Januari 2025.

Distribusi dan Publikasi Penilaian

Sesuai dengan tujuan penilaian dan penugasan, laporan akhir dari penilaian saham akan ditujukan untuk
kepentingan pasar modal sehubungan dengan rencana penambahan penyertaan kepemilikan saham CSM
oleh Perseroan. Sesuai dengan Rencana Transaksi, Laporan ini tidak boleh digunakan atau diduplikasi untuk
tujuan lain tanpa izin apapun dari pihak penilai dalam bentuk tertulis dan konfirmasi dari Pemberi Tugas.
Page 3
Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari Laporan
Penilaian, atau pun referensi yang dipublikasikan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Dalam menyusun Laporan Penilaian Saham, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi pembatas
antara lain:
• Laporan Penilaian Saham ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
   keuangan yang dibuat oleh manajemen CSM dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
   disesuaikan;
• Laporan Penilaian Saham ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
   dapat mempengaruhi operasional CSM;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Saham ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum CSM.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka
menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 90:10 atas metode utama dan
pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai sebesar Rp 3.045.516.202
atau Rp 6.103.239 per saham sebagai Nilai Pasar 19,96% Ekuitas/Saham CSM per tanggal 31 Desember
2024.




Hormat kami,
KJPP Ihot Dollar & Raymond




Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.)
Business Valuation Partner
Izin Penilai    : B-1.15.00426
MAPPI           : 06-S-01969
STTD OJK        : STTD.PB-22/PJ-1/PM.2/2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published18 Jun 2025
Pages3
Characters8,026
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GUNANUSA ERAMANDIRI Tbk p.1 ×8
linked org Lippo Cikarang p.1
linked org Sukses Makmur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Ciptapangan Sukses Makmur p.1 ×2
unresolved org KJPP Ihot Dollar p.1 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×2
unresolved person Raymond Sulistyawati Sendjaja p.3
unresolved person Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.) · Business Valuation Partner p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 584 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result