Skip to content
Back to announcement

20250213_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31862347_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 49

Page 1
             kantor jasa penilai publik
             febriman siregar dan rekan
             Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                            LAPORAN PENILAIAN ASET
                                PT. PAKUAN, TBK
L APORAN K AJIAN               TANAH KOSONG
P ERHITUNGAN AASET
                TASMILIK     PT. VASAMTY
                       J ANGKA         W AKTU    LAND SAWANGAN
                                                       D AN J UMLAH
K ONTRIBUSI A TASNo.K ERJASAMA
                    Laporan               P EMANFAATAN A SET
                            : 00112/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025
P EMERINTAH P ROVINSI GTerletak     ORONTALOdi :            G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (BPerumahan
                             ANGUNAN             G UNA S ERAH )
                                      Shila At Sawangan
                           Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                 Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Page 2
              Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109


Tanggal           : 05 Februari 2025
No. Laporan       : 00112/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025
Kepada Yth.       : PT. Pakuan, Tbk
                    Jalan Raya Muchtar RT. 002 RW. 007
                    Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                    Kota Depok, Jawa Barat

LAPORAN PENILAIAN ASET
TANAH KOSONG
-   Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi
    Jawa Barat.

PT. Pakuan, Tbk

Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Penawaran Jasa Pekerjaan Penilaian Aset dengan Nomor 1007B/PNW/PA-BGR-
FSR/XI/2024, tertanggal 13 November 2014 yang telah disetujui, serta dalam batas-batas kemampuan
kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik dengan Izin Usaha No. 2.12.0109 yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 1402/KM.1/2012
tertanggal 26 November 2012, dan Izin Pembukaan Kantor Cabang di Bogor yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 459/KM.1/2020
tertanggal 17 September 2020 untuk memberikan opini nilai atas aset untuk kepentingan PT. Pakuan,
Tbk, yang berupa:
 TANAH KOSONG
    Terdiri dari tanah dengan luas keseluruhan mencapai ± 55.025 meter persegi, yang berlokasi di
    Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi
    Jawa Barat.
Laporan ini merupakan revisi dari laporan nomor 00054/2.0109-05/PI/10/0069/1/I/2025 tanggal 20
Januari 2025 dimana kami telah melakukan revisi pada :
         Melampirkan dokumen validasi data MAPPI disertai dokumen kertas kerja excel Penilai
         Melakukan revisi pada Halaman Surat terkait Tujuan Penilaian
         Melakukan revisi pada Ringkasan Eksekutif terkait Tujuan Penilaian
         Melakukan revisi pada Dasar dan Ruang Lingkup Penugasan (Bab 1 poin 1.1 halaman 1)
         Melakukan revisi pada Objek Penilaian dan Kepemilikan (Bab 1 poin 1.4 halaman 2)
         Melakukan revisi pada Maksud dan Tujuan (Bab 1 poin 1.6 halaman 3)
         Melakukan revisi pada Asumsi dan Kondisi Pembatas (Bab 1 poin 1.13 halaman 6-7)
         Melakukan revisi pada Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian yang Digunakan (Bab 1 poin
          1.14 halaman 7-8)
         Melakukan revisi pada Pengungkapan Atas Aset (Bab 1 poin 1.18 hal 10)
         Melakukan revisi pada Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use-HBU) (Bab 3,
          poin 3.4, halaman 23-24)
         Melakukan revisi pengungkapan pada Penilaian (Bab 3 poin 3.5 halaman 25-26) Kantor Cabang Bogor
                                                                                          Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                      RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                     Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                     Jawa Barat 16129
                                                                                                                  Telp. : 0251-8397671
                                                                                                           Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                               Website : www.fsr.co.id
                                                                                                                                 i
                                            Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                                  Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 3
Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melaksanakan inspeksi, melakukan penilaian atas aset
dimaksud, memberikan pendapat seperti tercantum dalam laporan ini, dan menyampaikan laporan ini
kepada PT. Pakuan, Tbk.
Inspeksi terhadap aset tersebut di atas kami lakukan pada tanggal 19 Desember 2024 dan tanggal
penilaian (cut-off date) per tanggal 30 September 2024.

Kami mengerti bahwa tujuan penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar
dengan tujuan penilaian untuk Rencana Transaksi Peningkatan Modal Pada PT. Vasamty Land
Sawangan Dengan Cara Mengkonversi Uang Muka Investasi Modal. Laporan Penilaian Aset ini
digunakan dalam proses Penilaian Saham VLS.
Perlu kami nyatakan, bahwa kami tidak bertanggung jawab apabila laporan penilaian dipergunakan untuk
tujuan lainnya. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan.
Surat pengantar pada bagian depan laporan ini tidak terpisahkan dan tidak dapat dibaca terpisah dari
laporan lengkap penilaian yang selanjutnya mengikuti.
Selanjutnya laporan penilaian ini terdiri atas halaman judul, surat pengantar, asumsi dan syarat-syarat
pembatas, pernyataan penilai, daftar isi, penilaian aset dan lampiran.
Penilaian ini disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal serta mengikuti dan
berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018 serta Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI).
Dasar Nilai yang sesuai dengan keperluan atau tujuan Penilaian ini adalah Nilai Pasar. Dalam
menentukan nilai dari aset-aset yang dimaksud, kami menggunakan Pendekatan Pasar (Market
Approach).
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan (SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021.I.7)
Nilai Pasar didefenisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.)




                                                                                                     ii
Page 4
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan, dan melakukan pemeriksaan terhadap asset
yang dinilai yang dilanjutkan dengan melakukan analisis dan pengolahan data serta dengan
mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar
dari asset tersebut diatas pada tanggal 30 September 2024, serta bergantung pada komentar yang ada
di laporan ini adalah:

                                          Rp. 331.800.800.000,-
        (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

Kami menegaskan bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari aset yang kami
nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Demikian
penilaian aset ini disampaikan secara objektif dan bebas konflik kepentingan dalam kapasitas kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik.

Hormat kami,
KJPP FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN




Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc, MAPPI (C ert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis
Izin Penilai Publik   No. PB-1.08.00069
MAPPI                 No. 92-S-00252
Register              No. RMK-2017.00069
STTD Pasar Modal      No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024




                                                                                                iii
Page 5
                                                      PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa:
1.   Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada Tanggal Penilaian
     (Cut Off Date);
2. Analisi telah dilakukan untuk tujuan penilaian yang diungkapkan dalam laporan penilaian properti;
3. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku;
4. Penilai yang tersebut di bawah ini telah melakukan inspeksi terhadap objek penilaian;
5. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai
     kesimpulan nilai;
6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan;
7. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
8. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan penilaian ini dapat
     dipertanggungjawabkan;
9. Biaya jasa profesional tidak berkaitkan dengan penilaian yang dilaporkan atau gambaran nilai yang
     diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan atau adanya
     kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan hasil
     penilaian yang dilaporkan;
10. Pernyataan dalam laporan ini yang menjadi dasar analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan
     di dalamnya adalah betul dan benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari penilai;
11. Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik actual maupun potensial,
     sekarang atau dimana yang akan datang dengan objek penilaian dan/atau pemilik aset yang dinilai;
12. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
     28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE
     OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti
     di Pasar Modal;
13. Penilai telah persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh
     Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
14. Penilai bertanggungjawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan
     dalam batas-batas yang ditetapkan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
     Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor
     33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
     Modal;
15. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan aset dan atau jenis industri yang
     dinilai;
16. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
     Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal
         Penilaian)
     Pengumpulan data dan wawancara
     Analisis data
     Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian
     Penulisan dan penyusunan laporan penilaian
17. Laporan Penilaian ini telah disusun sesuai dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari Peraturan OJK
     Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
     dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
     Properti di Pasar Modal.


Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                   iv
Page 6
NAMA                                                  KUALIFIKASI                  TANDA TANGAN




Penanggung Jawab Proyek :

Ir. Yohn PS. Napitupulu, MSc, MAPPI (Cert.)           Penilai Aset Bersertifikat   ...........................
Rekan
Izin Penilai Publik No. : PB-1.08.00069
MAPPI No.              : 92-S-00252
Register No.           : RMK-2017.00069
STTD Pasar Modal No. : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024


Pemeriksa Kualitas :

Dewi Sari Kencana, ST, MAPPI (Cert.)                  Penilai Aset Bersertifikat   ...........................
MAPPI No.              : 15-S-06047
Register No.           : RMK-2017.00869




Reviuer:

Bambang Tri Wahyudi, ST                               Penilai Aset                 ...........................
MAPPI No.              : 10-T-02681
Register No.           : RMK-2022.04417




Penilai :

Yudi                                                  Penilai Aset                 ...........................
MAPPI No.              : 19-P-09558
Register No.           : RMK-2023.04564




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                               v
Page 7
                                                          RINGKASAN EKSEKUTIF
  Pemberi Tugas                                      :   PT. PAKUAN, TBK.
  Lokasi                                             :   Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan,
                                                         Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
  Tujuan Penilaian                                   :   Rencana Transaksi Peningkatan Modal Pada PT. Vasamty
                                                         Land Sawangan Dengan Cara Mengkonversi Uang Muka
                                                         Investasi Modal
  Dasar Nilai                                        :   Nilai Pasar
  Tanggal Inspeksi                                   :   19 Desember 2024
  Tanggal Penilaian                                  :   30 September 2024
  Pendekatan Penilaian                               :   Pendekatan Pasar (Market Approach)

  Opini Nilai
                                                                                               Nilai Pasar
  No. Uraian Aset
                                                                                                  (Rp.)
   1. Tanah Kosong                                                                            331.800.750.000
       Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan,
       Kota Depok, Provinsi Jawa Barat

           -   Tanah                 Luas :     55.025 m²                                       331.800.750.000


  JUMLAH                                                                                      331.800.750.000
  PEMBULATAN                                                                                  331.800.800.000
                                                                                                 NILAI PASAR

                       (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                vi
Page 8
                                                                                                            DAFTAR ISI
SURAT PENGANTAR                                                                                                                      i
PERNYATAAN PENILAI                                                                                                                 iv
RINGKASAN EKSEKUTIF                                                                                                                vi
DAFTAR ISI                                                                                                                         vii
BAB 1 PENDAHULUAN .......................................................................................................... 1
         1.1          Dasar dan Ruang Lingkup Penugasan ..............................................................1
         1.2          Status Penilai.................................................................................................1
         1.3          Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan ............................................................2
         1.4          Objek Penilaian dan Kepemilikan .....................................................................2
         1.5          Jenis Mata Uang Yang Digunakan....................................................................2
         1.6          Maksud dan Tujuan Penilaian ..........................................................................3
         1.7          Defenisi dan Istilah ........................................................................................3
         1.8          Dasar Nilai ....................................................................................................4
         1.9          Tanggal Penilaian ..........................................................................................4
         1.10         Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian......................................................4
         1.11         Tingkat Kedalaman Investigasi ........................................................................5
         1.12         Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan .........................................6
         1.13         Asumsi dan Kondisi Pembatas .........................................................................6
         1.14         Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian Yang Digunakan .............................7
         1.15         Uraian Proses Penilaian ..................................................................................9
         1.16         Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ..................................................9
         1.17         Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK Nomor
                      28/POJK.04/2021 dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 serta Standar Penilaian
                      Indonesia .................................................................................................... 10
         1.18         Pengungkapan Atas Aset .............................................................................. 10
         1.19         Kesimpulan Nilai .......................................................................................... 10
BAB 2 TINJAUAN PASAR..................................................................................................... 11
         2.2          Kondisi Perekonomian Provinsi Jawa Barat ..................................................... 13
         2.2.1        Pertumbuhan Ekonomi Makro Regional Provinsi Jawa Barat ............................. 13
         2.2.1        Keuangan Pemerintah .................................................................................. 13
         2.2.2        Perkembangan Inflasi................................................................................... 14
         2.2.3        Prakiraan Perekonomian Ke Depan ................................................................ 14
         2.3          Perkembangan Properti Komersial ................................................................. 15
         2.3.1        Perkembangan Permintaan Properti Komersial ................................................ 15
         2.3.2        Perkembangan Pasokan Properti Komersial .................................................... 16
         2.3.3        Perkembangan Harga Properti Komersial ....................................................... 17
         2.3.4        Tinjauan Industri Properti ............................................................................. 18
         2.4.         Gambaran Umum PT. Pakuan, Tbk. ............................................................... 19
BAB 3 PENILAIAN ASET ...................................................................................................... 21

         3. 1.        Identifikasi Umum Objek Penilaian ................................................................ 21


Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                                        vii
Page 9
        3. 2.     Analisis Lingkungan...................................................................................... 22
        3. 3.     Kondisi Pasar Properti .................................................................................. 23
        3. 4.     Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use - HBU) .................... 23
        3. 5.     Penilaian ..................................................................................................... 24
        3.5.1     Penilaian Tanah ........................................................................................... 24
        3. 6.     Kesimpulan Nilai Pasar ................................................................................. 32


LAMPIRAN
       Peta Lokasi
       Gambar Situasi Tanah
       Foto-foto Properti
       Dokumen Legalitas Objek Penilaian
       Validasi MAPPI Data Pembanding
       Dokumen Kertas Kerja Excel Penilai




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                                     viii
Page 10
                                                                                     BAB 1
                                                                         PENDAHULUAN

1.1     Dasar dan Ruang Lingkup Penugasan
        Lingkup Penugasan adalah merupakan dasar dalam pengaturan kesepakatan penugasan
        penilaian, tingkat kedalaman investigasi, penentuan asumsi dan batasan penilaian. Ruang
        Lingkup Penugasan mengatur hal-hal yang prinsip dalam kesepakatan pemberian jasa oleh
        Penilai kepada Pemberi Tugas. Pengaturan itu meliputi persyaratan minimum yang harus
        dilaksanakan Penilai.
        Dasar penugasan dan ruang lingkup pekerjaan penilaian ini adalah sesuai dengan persetujuan
        Surat Penawaran Jasa Pekerjaan Penilaian Aset dengan Nomor: 1007B/PNW/PA-BGR-
        FSR/XI/2024, tertanggal 13 November 2024.
        Jenis penilaian yang dilakukan dalam pekerjaan ini merupakan penilaian normal dan lengkap
        dengan jenis laporan terinci.

        Dasar kesepakatan yang diatur tersebut merupakan bagian dari proses penilaian yang berlaku
        secara umum dalam praktek penilaian. Secara umum proses penilaian yang harus dilaksanakan
        oleh Penilai, meliputi 3 bagian, yaitu:
        1. Penentuan Lingkup Penugasan,
        2. Implementasi, yaitu prosedur yang harus dilaksanakan oleh Penilai meliputi tahapan
           investigasi, penerapan pendekatan penilaian dan penyusunan kertas kerja Penilaian, dan
        3. Penyusunan Laporan Penilaian.

1.2     Status Penilai
        Penilai yang bertanggung jawab dalam penugasan ini adalah Rekan dari KJPP Febriman Siregar
        dan Rekan yang berkedudukan di Kantor Cabang Bogor.
        Penilai dimaksud telah memperoleh izin sebagai Penilai Publik dari Menteri Keuangan, memiliki
        memiliki kompetensi untuk melakukan dan memberikan jasa penilaian secara objektif dan
        independen serta tidak mempunyai atau memiliki potensi benturan kepentingan dengan subjek
        dan atau objek penilaian yang terdaftar atas nama :

         Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
            -   Izin Penilai dari Menkeu Republik Indonesia No. PB-1.08.00069
            -   Keanggotaan Profesi Mappi No. 92 - S - 00252
            -   Register No. RMK - 2017.00069
            -   STTD Pasar Modal No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
        Seluruh penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim
        penugasan di bawah koordinasi Penilai berizin atau penanggung jawab penilaian. Dalam
        pekerjaan ini tidak diperlukan bantuan tenaga ahli luar.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                 1
Page 11
1.3     Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
        Pemberi Tugas dan pengguna laporan adalah :
           - Nama              : PT. Pakuan, Tbk
           - Bidang Usaha      : Real Estat
           - Alamat            : Jalan Raya Muchtar RT. 002 RW. 007
                                 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                 Kota Depok, Jawa Barat
           - Kode Pos          : 16511
           - Telepon & Fax : (021) 50100899
           - Email             : info@ptpakuan.com
           - Website           : www.ptpakuan.com

1.4     Objek Penilaian dan Kepemilikan
        Sesuai dengan penugasan yang diberikan, maka objek penilaian dalam pekerjaan penilaian aset
        ini meliputi:
         Tanah Kosong
            Terdiri dari tanah dengan luas keseluruhan mencapai ± 55.025 meter persegi, yang berlokasi
            di Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,
            Provinsi Jawa Barat.


            Pengungkapan atas kepemilikan aset adalah sebagai berikut:
                                                      Luas
              No.     Legalitas    Pemegang Hak                   Nilai Buku           Nilai Pasar      Pendekatan     Metode
                                                      (m²)

                                   PT. VASAMTY
                        AJB                                                                             Pendekatan   Perbandingan
               1                       LAND          55.025   Rp 330.150.000.000   Rp 331.800.800.000
                    No. 06/2024                                                                         Pasar        Data Pasar
                                   SAWANGAN




            Pengungkapan atas pemegang hak didasarkan atas dokumen AJB No. 06/2024 , tertanggal 17
            Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dr. Suvinah, S.H., M.Kn.
            Bentuk kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 02286/Sawangan,
            terdaftar atas nama PT. Pakuan, Tbk. Sertifikat tersebut saat ini masih dalam proses
            permohonan balik nama (pendaftaran peraliohan hak) menjadi atas nama PT. Vasamty Land
            Sawangan di Badan Pertanahan Kota Depok, Kantor Pertanahan Kota Depok melalui kantor
            Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dr. Suvinah, S.H., M.Kn, sesuai Covernote Notaris No.
            No.CN/02/XII/2024 tertanggal 24 Desember 2024 dan Covernote Notaris No.CN/01/II/2025
            tertanggal 05 Februari 2025.

1.5     Jenis Mata Uang Yang Digunakan
        Kami menilai aset dimaksud dengan menggunakan mata uang Rupiah. Kami mengingatkan
        bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                      2
Page 12
1.6     Maksud dan Tujuan Penilaian
        Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar aset yang
        dinilai, dengan tujuan untuk Rencana Transaksi Peningkatan Modal Pada PT. Vasamty
        Land Sawangan Dengan Cara Mengkonversi Uang Muka Investasi Modal. Laporan
        Penilaian Aset ini digunakan dalam proses Penilaian Saham VLS.
        Perlu kami nyatakan, bahwa kami tidak bertanggung jawab apabila laporan penilaian
        dipergunakan untuk tujuan lainnya. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang
        berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari
        laporan.

1.7     Defenisi dan Istilah
        Defenisi dan istilah yang digunakan dalam penilaian ini mengacu pada SEOJK Nomor
        33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
        Modal, seperti:
        Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling
        mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal Penilaian.
        Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
        penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
        membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
        pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas
        dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (SEOJK
        Nomor 33/SEOJK.04/2021.I.7)

        Real Properti adalah adalah penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas
        tanah termasuk hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu, semua kepentingan, dan
        manfaat yang berkaitan dengan kepemilikan real estat.

        Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri
        atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset investasi.

        Laporan Penilaian Properti adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Properti yang
        memuat opini Penilai Properti mengenai obyek Penilaian serta menyajikan informasi tentang
        proses Penilaian.

        Pendekatan Penilaian adalah suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan menggunakan
        satu atau lebih metode Penilaian.

        Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset yang dinilai
        dengan aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga transaksi atau penawaran
        tersedia.

        Tanggal Penilaian adalah tanggal pada saat Nilai, hasil penilaian, atau perhitungan manfaat
        ekonomi dinyatakan.

        Tanggal Laporan Penilaian Properti adalah tanggal ditandatanganinya Laporan Penilaian
        Properti oleh Penilai Properti.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                 3
Page 13
        Inspeksi adalah kunjungan yang dilakukan terhadap suatu objek Penilaian untuk memeriksa
        fisik dan memperoleh informasi yang relevan dalam rangka pemberian opini nilai yang kredibel.

        Asumsi adalah sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau keadaan yang
        mungkin dapat memengaruhi objek Penilaian atau Pendekatan Penilaian dan kewajarannya telah
        dianalisis oleh Penilai Properti sebagai bagian dari proses Penilaian.

        Metode Penilaian adalah suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam rangka melakukan
        penilaian.

        Penggunaan Tertinggi dan Terbaik didefinisikan sebagai penggunaan yang paling layak dan
        optimal dari suatu real properti, yang secara fisik dimungkinkan, secara hukum diizinkan serta
        layak secara finansial dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti yang dinilai. (SPI 2018, SPI
        300.3.8)

1.8     Dasar Nilai
        Laporan Penilaian ini disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
        Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 33/
        SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
        Pasar Modal dan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
        Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018, dengan dasar nilai dan definisi-definisi sebagai
        berikut:
        Dasar Nilai dalam penilaian ini adalah Nilai Pasar.
        Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
        penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
        membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
        pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas
        dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (SEOJK
        Nomor 33/SEOJK.04/2021.I.7)
        Nilai Pasar didefenisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar
        untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
        membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
        pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
        pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI 2018, SPI 101.3.1.)

1.9     Tanggal Penilaian
        Pemeriksaan aset telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2024, tanggal penilaian
        ditetapkan pada tanggal 30 September 2024.
        Tanggal Penilaian diartikan dalam Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 sebagai tanggal pada
        saat Nilai, hasil penilaian, atau perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan. Tanggal ini berbeda
        dengan Tanggal Laporan penilaian yang akan diterbitkan atau Tanggal Inspeksi lapangan akan
        dilakukan atau diselesaikan.

1.10    Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian
        Kami konfirmasikan bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak Pemberi Tugas bahwa tidak
        terdapat kejadian penting (baik kondisi aset maupun kondisi perekonomian) yang berpengaruh



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                      4
Page 14
        signifikan terhadap kondisi objek penilaian setelah tanggal penilaian (30 September 2024) sampai
        dengan tanggal inspeksi (19 Desember 2024), hingga diterbitkan laporan penilaian ini.

1.11    Tingkat Kedalaman Investigasi
        Dalam menyelesaikan penugasan penilaian ini kami melakukan survei dan analisa secara
        menyeluruh terhadap Objek Properti, namun dalam melakukan proses investigasi yang akan
        dilakukan dibatasi hal-hal sebagai berikut :
        1.   Objek penilaian tersebut adalah Aset Non Operasional milik Perseroan yang mempunyai
             dokumen legalitas berupa sertifikat. Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari
             operasional perusahaan yang terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan
             datang, aset surplus, atau aset investasi;

        2.   Kami telah mengajukan permintaan secara tertulis kepada pemberi tugas untuk memperoleh
             data objek Penilaian berupa :
             a. Salinan legalitas/bukti kepemilikan tanah
             b. Salinan daftar aktiva sesuai Laporan Keuangan
        3.   Kami sudah melakukan identifikasi untuk memperoleh informasi secara objektif atas kondisi
             objek Penilaian;

        4.   Kami sudah melakukan identifikasi legalitas dan bentuk kepemilikan objek Penilaian, berupa
             Akta Jual Beli yang pada saat dilakukan inspeksi dikuasai oleh PT. Vasamty Land Sawangan
             yang juga merupakan pemegang hak atas tanah;

        5.   Kami telah melakukan verifikasi untuk memeriksa kesesuaian antara data objek Penilaian
             yang diperoleh dari pemberi tugas dengan kondisi objek Penilaian pada saat inspeksi
             lapangan;

        6.   Kami telah melakukan konfirmasi untuk memastikan legalitas objek Penilaian berupa Daftar
             aset dan/atau bukti kepemilikan lainnya dari pemberi tugas;
        7.   Data dan informasi atas objek penilaian dan kelengkapannya diperoleh dari Pemberi Tugas
             dan/atau Pemilik Objek Penilaian.
        8.   Kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap batas, luasan, gambar bidang tanah dari
             Objek Properti. Kami sepenuhnya mengacu kepada dokumen yang kami anggap valid yang
             diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Kami mengacu kepada dokumen Sertipikat dan
             atau dokumen yang sah secara hukum.
        9.   Kami mengangap Objek Properti memiliki kepemilikan yang sah secara hukum, sehingga
             semua tuntutan yang berhubungan dengan opini hukum bila ada kami abaikan.
        10. Sesuai dengan Surat Representasi Manajemen yang di terbitkan oleh pemberi tugas, kami
            mengasumsikan bahwa semua informasi dan data yang kami terima dari dari pemberi tugas
            adalah benar adanya dan tidak terdapat kemungkinan unsur tindakan pelanggaran terhadap
            hukum dan peraturan yang berdampak yang harus dipertimbangkan untuk di ungkapkan
            dalam laporan ini.
        11. Terdapat data dan informasi yang relevan, yang di ambil dari sumber yang layak.
        12. Penelaahan, perhitungan dan analisa dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh
            informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.

Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                    5
Page 15
1.12    Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
        Sumber informasi yang bersumber dari data primer maupun data sekunder, untuk data sekunder
        kami tidak melakukan verifikasi ulang, sumber data sekunder antara lain:
        -  Bank Indonesia (BI)
        -  Badan Pusat Statistik (BPS)
        -  Informasi dari Kantor Pemerintahan setempat
        -  Data lain yang terpublikasi dalam berbagai media
        -  Dokumen legalitas kepemilikan obyek penilaian yang di terbitkan oleh instansi yang
           berwenang (BPN).
        - Data-data dan/atau fotocopy dokumen-dokumen kepemilikan yang diterima dari Pemberi
           Tugas dianggap benar, baik, tidak bermasalah dan dapat diandalkan. Penilai tidak melakukan
           verifikasi ataupun pengecekan legalitas terhadap data dan dokumen tersebut. Pemberi
           sumber informasi dari Perseroan adalah Bapak Jeremmy Erickson selaku Perwakilan PT.
           Pakuan, Tbk.
        - Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI)
        Sedangkan data primer diperoleh dengan cara wawancara langsung maupun komunikasi
        menggunakan telepon, sumber data primer diperoleh dari :
        - Penjual maupun agen properti disekitar lokasi
        - Pemilik aset atau yang mewakili
        - Pemberi informasi & pendamping lapangan yaitu dengan Bapak Marcel dan Bapak Jody selaku
          perwakilan dari Pemberi Tugas (PT. Pakuan, Tbk)

1.13    Asumsi dan Kondisi Pembatas
        Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan oleh Penilai Properti wajib:
         1. Menghasilkan Laporan Penilaian Properti ini bersifat non-disclaimer opinion;
         2. Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
            dalam proses Penilaian;
         3. Mencerminkan Data dan informasi atau properti pembanding yang diperoleh bersumber dari
            dan/atau divalidasi oleh asosiasi profesi Penilai;

         4. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah dibuat oleh managemen dan dikaji dan/atau
            disesuaikan oleh Penilai Properti;
         5. Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan
            kewajaran proyeksi keuangan;
         6. Menghasilkan Laporan Penilaian Properti ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat
            informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional perusahaan;

         7. Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Properti dan
            kesimpulan Nilai; dan
         8. Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan identifikasi atas status hukum objek
            Penilaian.
         9.   Penilaian ini telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
               Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SEOJK Nomor


Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                   6
Page 16
             33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
             Pasar Modal.
         10. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada KJPP Febriman Siregar dan Rekan
             seperti yang disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi KJPP
             Febriman Siregar dan Rekan tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan
             itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
             menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada,
             pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang.
             Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya
             berada di pihak klien.
         11. Kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang dan di kemudian hari atas
             properti yang dinilai, demikian juga atas nilai yang dilaporkan.
         12. Besarnya biaya jasa penilaian tidak tergantung pada besarnya nilai yang dilaporkan.
         13. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
             merupakan bagian dari objek penilaian hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan
             penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk
             tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
         14. Kantor Jasa Penilai Publik FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN tidak berkewajiban untuk
             memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau pejabat pemerintah, jika hal
             tersebut tidak terkait dengan maksud dan tujuan laporan ini, serta di luar ruang lingkup dari
             penugasan.
         15. Laporan Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pemimpin Rekan atau
             Rekan dan stempel kantor jasa penilai publik (corporate seal) dari KJPP FEBRIMAN SIREGAR
             DAN REKAN.
         16. Data dan Informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas dan/atau Pemilik Objek Penilaian
             kepada kami untuk tujuan penilaian properti ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai
             dengan keadaan sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
             diterbitkannya laporan penilaian ini.
         17. Penunjukan objek, ukuran dan spesifikasi oleh Pemberi Tugas atau yang mewakili kami
             asumsikan benar merupakan objek penilaian.

1.14    Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian Yang Digunakan
        Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada Peraturan OJK Nomor
        28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
        dan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
        Penilaian Properti di Pasar Modal dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun
        2018, kami mempertimbangkan         hanya menggunakan      1 (satu) pendekatan       yang
        relevan digunakan dalam penilaian ini yaitu Pendekatan Pasar (Market Approach).




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                      7
Page 17
        Alasan Penggunaan Pendekatan Penilaian:
        Berdasarkan POJK Nomor 28/POJK.04/2021 Pasal 34 poin (1), dalam hal Penilai Properti
        melakukan Penilaian Properti atas objek Penilaian tertentu, Penilai Properti dapat menggunakan 1
        (satu) Pendekatan Penilaian serta mengacu pada SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.4.a,
        dibenarkan untuk menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian dikarenakan Objek Penilaian
        berupa Tanah Kosong. Pendekatan Penilaian yang kami gunakan adalah Pendekatan Pasar
        (Market Approach), seperti yang kami uraiakan dibawah ini :

         Objek Penilaian          Jumlah Pendekatan   Alasan Penggunaan Pendekatan Penilaian

         Tanah Kosong                      1          - Berdasarkan POJK Nomor 28/POJK.04/2021 Pasal 34 poin (1),
                                                          dalam hal Penilai Properti melakukan Penilaian Properti atas
                                                          objek Penilaian tertentu, Penilai Properti dapat menggunakan
                                                          1 (satu) Pendekatan Penilaian.

                                                      -   Sesuai dengan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.4.a,
                                                          dibenarkan   untuk    menggunakan    1   (satu)    Pendekatan
                                                          Penilaian dikarenakan Objek Penilaian berupa tanah kosong
                                                          yang memenuhi prinsip penggunaan tertinggi dan terbaik
                                                          untuk    dikembangkan      sebagai   properti     yang   tidak
                                                          menghasilkan.

                                                      - Kami menemukan data-data pembanding dan informasi yang
                                                          cukup memadai. Data-data pembanding yang kami peroleh
                                                          baik berupa data penawaran dan atau data transaksi dengan
                                                          kondisi wajar yang kami anggap sebanding untuk melakukan
                                                          perhitungan estimasi nilai pasar.


        Untuk objek penilaian berupa tanah kosong, kami menggunakan 1 (satu) Pendekatan
        Penilaian yaitu Pendekatan Pasar (Market Approach) berdasarkan aturan SEOJK
        Nomor     33/SEOJK.04/2021 butir III.5.t, metode yang digunakan dalam melakukan
        penyesuaian adalah Teknik Tambah Kurang Secara Menyeluruh (Overall Adjusment / Pluses
        Minuses). Penyesuaian dilakukan dengan langsung membandingkan secara keseluruhan
        kelebihan dan kekurangan dari obyek penilaian dengan properti pembanding.
        Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai
        dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran
        tersedia. (SPI 2018, KPUP 15.1.). Penetapan Pendekatan Pasar sebagai pendekatan yang
        digunakan untuk melakukan penilaian aset ini didasarkan atas kondisi terdapatnya aset lain yang
        identik atau sebanding yang telah terjual atau sedang ditawarkan.
        Berdasarkan aturan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.5.e, bahwa dalam hal
        menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach), faktor pembanding yang wajib
        dipertimbangkan, paling kurang meliputi:
        1)   Hak yang terkandung dalam obyek penilaian dan properti pembanding;
        2)   Kondisi Penjualan;
        3)   Kondisi Pasar;
        4)   Lokasi; dan
        5)   Karakteristik Fisik.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                       8
Page 18
1.15 Uraian Proses Penilaian
        Proses penilaian yang kami lakukan sepenuhnya mengacu kepada sepenuhnya kepada Peraturan
        OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
        Pasar Modal dan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
        Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan memenuhi         ketentuan Kode Etik Penilai
        Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018. Berikut adalah
        tata cara yang kami lakukan :
         Sebelum menerima penugasan penilaian;
            1. Kami memastikan bahwa penilai properti memiliki kualifikasi, kompetensi dan keahlian
               sesuai dengan spesialisasi industri yang terkait dengan obyek penilaian.
            2. Kami mengajukan proposal penawaran kepada pemberi tugas

        Setelah pemberi tugas menyetujui proposal penawaran kami, kami secara resmi mendapat
        penugasan penilaian properti sesuai dengan penugasan berdasarkan proposal Nomor:
        1007B/PNW/PA-BGR-FSR/XI/2024, tertanggal 13 November 2024, yang telah disepakati oleh
        PT. Pakuan, Tbk, kami melakukan hal-hal sebagai berikut :
           1. Kami melakukan definisi penugasan sesuai dengan surat penawaran yang kami ajukan;
           2. Meminta data terkait obyek penilaian dari pemberi tugas;
           3. Melakukan peninjauan terhadap obyek properti meliputi :
               a) Aspek Umum (lokasi, wilayah, kota, keadaan lingkungan sekitar, keadaan ekonomi
                    secara nasional)
               b) Aspek Khusus (jenis properti, lokasi properti berada, status kepemilikan properti,
                    bentuk dan kondisi properti, fasilitas pendukung terkait dengan properti, aspek
                    operasional jika ada, pengecekan tata-kota dan instansi terkait dan perkembangan
                    wilayah sekitar)
               c) Aspek Pasar (mencari data pembanding di wilayah sekitar, mencari data properti
                    sejenis dan sebanding yang terkait untuk pengembangan properti)
           4. Melakukan analisa “HBU” sesuai hasil identifikasi dan analisa hasil data-data dan hasil
               peninjauan lapangan;
           5. Menentukan pendekatan dan metode penilaian yang mengacu pada POJK No. 28/2021
               dan SEOJK No.33/2021. Sesuai dengan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.4.a,
               dibenarkan untuk menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian dikarenakan Objek
               Penilaian berupa tanah kosong yang memenuhi prinsip penggunaan tertinggi dan terbaik
               untuk dikembangkan sebagai properti yang tidak menghasilkan.
           6. Melakukan perhitungan dan mengestimasi nilai properti;
           7. Melakukan rekonsiliasi nilai dan opini nilai akhir; dan
           8. Membuat laporan lengkap dan penyampaikan laporan penilaian kepada pemberi tugas.
1.16 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
        Laporan Penilaian Properti ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
        bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perusahaan.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                 9
Page 19
1.17 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK Nomor
     28/POJK.04/2021 dan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 serta Standar
     Penilaian Indonesia
        Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat
        berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian
        Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang
        Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, Kode Etik
        Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018, serta
        peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.18    Pengungkapan Atas Aset
        Properti tersebut diatas adalah Aset Non Operasional milik Perseroan. Aset Non Operasional
        adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri atas aset yang akan
        dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset investasi.

        Tabel Atas Rincian Aset Objek Penilaian:
          No.       Legalitas      Nomor             Pemegang Hak   Luas (m²)              Jenis Aset
                                                 PT. VASAMTY LAND
           1      Akta Jual Beli   06/2024                           55.025     Aset Non Operasional
                                                     SAWANGAN

          Aset tersebut dilengkapi dengan Akta Jual Beli No. 06/2024 , tertanggal 17 Mei 2024 yang
          dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dr. Suvinah, S.H., M.Kn., dan Covernote
          Notaris No.CN/02/XII/2024 tertanggal 24 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Notaris Dr.
          Suvinah, S.H., M.Kn., yang beralamat di Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan bahwa Sertifikat
          Hak Guna Bangunan masih dalam proses balik nama menjadi a.n PT. Vasamty Land
          Sawangan. Apabila proses balik nama telah selesai diterbitkan, sertifikat akan diserahkan
          selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah covernote diterbitkan dan pembaharuan covernote
          melalui Covernote Notaris No. CN/01/II/2025 tertanggal 05 Februari 2025 yang dikeluarkan
          oleh Notaris Dr. Suvinah, S.H., M.Kn., yang beralamat di Kota Depok, Jawa Barat.

          Sertifikat tersebut saat ini masih dalam proses permohonan balik nama (pendaftaran peralihan
          hak) menjadi atas nama PT. Vasamty Land Sawangan di Badan Pertanahan Kota Depok,
          Kantor Pertanahan Kota Depok melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dr.
          Suvinah, S.H., M.Kn.

1.19    Kesimpulan Nilai
        Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan seluruh faktor-faktor
        yang mempengaruhi dan berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku,
        maka kami berpendapat bahwa opini Nilai Pasar dari asset-aset tersebut di atas, yang berlokasi
        di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal penilaian 30 September 2024 adalah sebesar
        Rp. 331.800.800.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Juta Delapan
        Ratus Ribu Rupiah).




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                      10
Page 20
                                                                                      BAB 2
                                                                TINJAUAN PASAR
2.1     Kondisi Makro Ekonomi Dunia dan Indonesia
        Ketidakpastian pasar keuangan global kembali meningkat, di tengah konvergensi kebijakan
        moneter negara maju. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah mendorong meningkatnya
        ketidakpastian pasar keuangan global. Dibidang ekonomi, pertumbuhan dunia pada 2024
        diperkirakan tumbuh sebesar 3,2% dengan kecenderungan yang melambat inflasi global dalam
        tren penurunan sehingga mendorong konvergensi pelonggaran kebijakan moneter, khususnya di
        Negara maju. Di Amerika Serikat (AS), rilis tingkat pengangguran terkini menunjukkan perbaikan
        di tengah prospek inflasi yang lebih rendah sehingga mendorong ekpektasi pelaku pasar
        terhadap penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih rendah dari perakiran semula. Hal tersebut
        menyebabkan kenaikan yield US Treasury tenor 2 dan 10 tahun dan indeks dolar AS (DXY). Ke
        depan, tren penurunan suku Bunga n kebijakan negara maju, khususnya AS diprakirakan tetap
        berlanjut, meskipun dinamika keteganagan geopolitik perlu terus dicermati. Perkembangan ini
        memerlukan kehati-hatian dalam merumuskan respon kebijakan dalam memitigasi dampak
        rambatan global, termasuk dalam mendorong aliran masuk modal asing dan memperkuat
        stabilitas nilai tukar, guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekomoni.
                                   Tabel 2.1 Pertumbuhan PDB Dunia




                     Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Tw III-2024


        Ekonomi Indonesia tetap tumbuh baik dan perlu terus didorong agar lebih tinggi. Pertumbuhan
        ekonomi triwulan III 2024 didukung oleh permintaan domestic. Investasi tetap kuat, khususnya
        investasi bangunan sejalan dengan penyelesaian berbagi. Proyek Strategis Nasional (PSN).
        Konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengan ke atas, tetap terjaga. Ekspor nonmigas



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                 11
Page 21
        tumbuh positif di tengah perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas. Dari sisi
        Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan di topang oleh industry Pengolahan, Kontrusksi, dan
        Perdagangan Besar dan Eceran. Secara spasial, kinerja ekonomi terjaga di seluruh wilayah. Pada
        triwulan IV 2024, pertumbuhan ekomoni diprakirakan tetap baik ditopang terutama oleh
        kenaikan investasi dan baiknya konsumsi rumah tangga, serta peningkatan belanja Pemerintah
        pada akhir tahun. Secara keseluruhan tahun, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan
        ekonomi 2024 berada dalam kisaran 4,7-5,5% dan meningkat pada 2025. Ke depan, berbagai
        upaya perlu terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan, baik dari sisi permintaan maupun
        dari sisi penawaran, kebijakan reformasi structural perlu terus diperkuat untuk mendorong sektor
        ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut didukung dengan optimalisasi
        stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang
        ditempuh Bank Indonesia.
        Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
        Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat dan mendukung terjaganya stabilitas eksternal.
        NPI triwulan III 2024 diprakirakan mencatat surplus ditopang surplus neraca perdagangan
        nonmigas yang berlanjut sebesar 6,5 miliar dolar AS. Aliran masuk investasi portofolio terus
        berlanjut dan tercatat tinggi pada triwulan III 2024 yakni net inflows sebesar 11,6 miliar dolas AS
        (qtd). Net inflows investasi portofolio berlanjut pada triwulan IV 2024 yang hingga 14 Oktober
        2024, tercatat sebesar 0,6 miliar dolar AS (qtd). Posisi Cadangan devisa Indonesia akhir
        September 2024 tercatat tinggi, sebesar 149,9 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,6
        bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada
        diatas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, NPI 2024 diprakirakan
        lebih baik dari proyeksi sebelumnya seiring dengan peningkatan surplus neraca transaksi modal
        dan financial didukung oleh berlanjutnya peningkatan aliran masuk modal asing, sejalan dengan
        imbal hasil investasi yang tetap menarik. Sementara itu, defisit transaksi berjalan terjaga dalam
        kisaran rendah sebesar 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Pada 2025, NPI akan tetap baik
        didukung oleh prospek perekonomian domestic yang meningkat dan deficit transaksi berjalan
        yang terjaga .

        Nilai Tukar Rupiah
        Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh Bank
        Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada oktober 2024 (hingga 15 Oktober 2024) melemah sebesar
        2,82% (ptp) dari bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh
        peningkatan ketidakpastian global akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Namun
        demikian, apabila dibandingkan dengan level Desember 2023, nilai tukar Rupiah terdepresiasi
        hanya sebesar 1,17%, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Dollar Taiwan,
        dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25%, 4,58% dan 5,62%. Ke depan,
        nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi,
        dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia
        dalam menjaga stabilitas perekonomian. Seluruh instrument moneter akan terus dioptimalkan,
        termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrument SRBI,
        SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal
        asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                      12
Page 22
        Inflasi
        Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2024 menurun dan terjaga dalam kisaran
        sasaran 2,5%±1%. Inflasi IHK tercatat rendah di seluruh komponen sehingga mencapai 1,84%
        (yoy) pada September 2024. Inflasi inti tercatat 2,09% (yoy), sementara inflasi volatile food (VF)
        terus menurun menjadi 1,43% (yoy). Penurunan inflasi VF didukung oleh peningkatan pasokan
        pangan seiring berlanjutnya musim panen, eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui
        GNPIP, dan pengaruh base effect harga pangan. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK
        tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang
        terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons
        permintaan domestic, imported inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilitas nilai
        tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF
        diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan
        Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas
        kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam sasaran
        2,5%±1%, dengan tetap mendukung Upaya penguatan pertumbuhan ekonomi.

2.2     Kondisi Perekonomian Provinsi Jawa Barat
2.2.1   Pertumbuhan Ekonomi Makro Regional Provinsi Jawa Barat
        Perekonomian Jawa Barat triwulan III 2024 tumbuh sebesar 4,91% (yoy), lebih rendah
        dibandingkan triwulan II 2024 sebesar 4,95% (yoy). Pertumbuhan pada triwulan III 2024
        terutama bersumber dari terjaganya konsumsi rumah tangga, serta kinerja investasi dan net
        ekspor yang terus menunjukkan perbaikan.
        Masih terjaganya optimisme terhadap kuatnya permintaan domestik wilayah Jawa Barat
        tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus berada pada level optimis. Kinerja
        invesasi Jawa Barat tetap tumbuh meningkat pada periode laporan. Berdasarkan data Badan
        Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diketahui bahwa Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi
        sebesar Rp56,6 triliun. Secara lebih rinci, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat
        sebesar Rp32,61 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp23,96 triliun.
        Sementara itu, kenaikan net ekspor sejalan dengan data Bea Cukai yang mencatat bahwa nilai
        ekspor tumbuh sebesar 2,18% (yoy).
        Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ditopang oleh kinerja positif dari industri pengolahan
        seiring dengan peningkatan permintaan dari mitra dagang, transportasi dan pergudangan, serta
        sektor konstruksi. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan sisi pengeluaran, terutama kinerja
        positif investasi yang menjadi indikasi positif pembangunan di Jawa Barat.
        Peningkatan kinerja lapangan usaha industri pengolahan terutama bersumber dari kelompok
        elektronik dan kelompok mamin seiring dengan maraknya perayaan nataru dan berbagai festival
        akhir tahun. Sementara itu, kelompok TPT mulai membaik didorong oleh meningkatnya
        permintaan musiman di pasar global untuk persiapan musim dingin.

2.2.1 Keuangan Pemerintah
        Realisasi belanja dan pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkinerja baik seiring
        dengan perekonomian Jawa Barat yang tumbuh positif pada triwulan III 2024. Kinerja positif
        keuangan daerah di Jawa Barat ditunjukkan oleh belanja yang tetap terjaga dengan



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                       13
Page 23
        mengoptimalkan pendapatan, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan termasuk
        kegiatan konsolidasi demokrasi tahun 2024.
        Realisasi pendapatan pemerintah daerah pada APBD Provinsi dan 27 kabupaten/kota di Jawa
        Barat hingga triwulan III 2024 tercatat meningkat 7,69% (yoy). Sementara itu, realisasi fiskal
        pemerintah daerah pada APBD Provinsi dan 27 Kabupaten/Kota sampai dengan triwulan III 2024
        tercatat meningkat sebesar 6,95% (yoy). Adapun realisasi belanja fiskal di Jawa Barat (APBN di
        Provinsi Jawa Barat, APBD provinsi dan APBD 27 Kab/Kota) sampai dengan triwulan III 2024
        tercatat meningkat 8,76% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2023.

2.2.2 Perkembangan Inflasi
        Realisasi inflasi Jawa Barat periode laporan tercatat sebesar 2,09% (yoy), lebih rendah
        dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 2,25% (yoy). Penyumbang utama inflasi
        tahunan diantaranya adalah komoditas emas perhiasan seiring meningkatnya harga emas dunia,
        beras, sigaret kretek mesin, kopi bubuk, dan sigaret kretek tangan. Melandainya inflasi tahunan
        tersebut utamanya didorong oleh penurunan harga pada aneka produk hortikultura seperti
        tomat, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras karena tingginya pasokan, dan penurunan
        harga bensin seiring dengan kebijakan penurunan harga BBM non-subsidi.
        Pada triwulan IV 2024, inflasi diperkirakan akan lebih landai dibandingkan triwulan sebelumnya.
        Kondisi ini didorong oleh masa panen gadu pada bulan Oktober dan November, serta potensi
        penurunan harga tiket transportasi dalam rangka travel fair akhir tahun menjelang HBKN Natal
        dan tahun baru.
        Dengan memperhatikan dinamika perkembangan harga dunia dan harga nasional ke depan,
        terdapat beberapa potensi risiko yang perlu menjadi perhatian antara lain risiko terhambatnya
        rantai pasok global yang berimplikasi pada imported inflation. Upaya pengendalian inflasi perlu
        diperkuat khususnya inflasi kelompok pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi
        Pangan (GNPIP) agar sasaran inflasi 2,5±1% pada tahun 2024 dapat tercapai.

2.2.3 Prakiraan Perekonomian Ke Depan
        Secara keseluruhan tahun 2024, pertumbuhan ekonomi nasional diprakirakan berada pada
        kisaran 4,7% - 5,5% (yoy) dan meningkat pada 2025. Bank Indonesia memperkuat bauran
        kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih tinggi, berkolaborasi dan bersinergi
        dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah.
        Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada tahun 2024 diperkirakan tetap tinggi dan berada pada
        kisaran 4,6% - 5,4% (yoy). Dengan penyelenggaraan berbagai langkah strategis yang
        dituangkan dalam berbagai strategic event dengan kolaborasi dan sinergitas antar komponen
        pentahelix secara konsiten maka optimisme perekonomian Jawa Barat pada tahun 2025
        diprakirakan akan berada pada kisaran 4,7% - 5,5% (yoy).
        Bank Indonesia memprakirakan inflasi Provinsi Jawa Barat tahun 2024 tetap berada dalam
        rentang sasaran nasional 2,5±1%, mendekati nilai tengah. Inflasi tahun 2024 diprakirakan masih
        didorong oleh kenaikan harga pangan. Upaya digital farming terus dikembangkan oleh BI sebagai
        salah satu upaya menahan kenaikan inflasi pangan tersebut. Inflasi pada tahun 2025
        diprakirakan tetap pada target sasaran 2,5±1%, meski diprakirakan relatif lebih tinggi dari tahun
        2024.



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                    14
Page 24
        Dinamika ketidakpastian global dan tensi geopolitik masih akan mewarnai pertumbuhan ekonomi
        Jawa Barat pada tahun 2024 karena berpotensi memengaruhi perilaku investor asing. Oleh
        karena itu, sinergitas komponen pentahelix diperlukan guna menjaga stabilitas di tengah
        ketidakpastian global untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai
        kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi serta optimalisasi sumber pertumbuhan ekonomi baru
        (keuangan hijau, keuangan syariah, hilirisasi industri, dan sektor pariwisata) perlu terus
        ditingkatkan.

        Berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong
        pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dengan berbagai upaya sinergitas dan kolaborasi
        optimalisasi sumber perekonomian baru antar berbagai komponen pentahelix a.l melalui TPID,
        TP2DD, TPKAD, KDEKS, ISEI, BMP D dan berbagai sinergi event seperti CFRP, WJIM, WJES,
        WJEF, WJIS, WJTT, WJIT, KKI, DIGISEF, WJAM dengan harapan dapat meningkatkan
        kesejahteraan masyarakat.


2.3     Perkembangan Properti Komersial
2.3.1   Perkembangan Permintaan Properti Komersial
        Indeks permintaan Properti komersial untuk kategori sewa pada triwulan III 2024 secara
        tahunan tumbuh 4,10% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan II 2024 yang tumbuh 4,00%
        (yoy)(Grafik 1). Peningkatan Indeks Permintaan untuk kategori sewa terutama terjadi pada
        segmen perkantoran sewa dan convention hall. Peningkatan permintaan segmen perkantoran
        sewa terjadi di Jakarta, Surabaya, dan Medan, sementara peningkatan permintaan convention
        hall terjadi di Jakarta dan Palembang serta segmen hotel di Makassar dan Denpasar seiring
        dengan maraknya kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang
        diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Lebih lanjut, permintaan untuk segmen hotel juga
        tercatat meningkat di beberapa kota tempat penyelenggaraan event nasional seperti di
        Balikpapan terkait dengan kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik
        Indonesis (RI) yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta di Medan terkait pelaksanaan
        kegiatan PON XXI di Aceh dan Medan.
        Sementara itu, Indeks Permintaan P roperti Komersial untuk kategori Jual pada triwulan III 2024
        tumbuh 0,27%, melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,31% (yoy)
        (Grafik 2). Hal tersebut dipengaruhi oleh perlambatan permintaan pada segmen lahan industry di
        Semarang serta segmen warehouse complex di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), dan
        Palembang.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                  15
Page 25
        Sejalan dengan pertumbuhan tahu nan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa
        secara triwulan meningkat 2,57% (qtq), lebih tinggi dari pada kenaikan triwulan sebelumnya
        yang sebesar 2,27% (qtq) (Grafik 3). Peningkatan Indeks Permintaan tersebut didorong oleh
        peningkatan pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Bandung, Surabaya, Palembang, Medan,
        Balikpapan, dan Denpasar. Selain itu, peningkatan Indeks Permintaan juga di dorong segmen
        perkantoran sewa di Balikpapan, Denpasar, Makassar dan Palembang serta segmen conventional
        hall di Jakarta dan Palembang.

        Selanjutnya, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2024 secara
        triwulan tumbuh 0,03% (qtq), melambat dibandingkan triwulan II 2024 yang tumbuh 0,10%
        (qtq) (Grafik 4). Perlambatan ini d idorong oleh perlambatan permintaan pada segmen lahan
        industry di wilayah Bodebek serta segmen warehouse complex di Jakarta dan Palembang.




2.3.2   Perkembangan Pasokan Properti Komersial
        Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan III 2024 secara tahunan tumbuh
        2,45% (yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan triwulan II 2024 yang sebesar 2,15% (yoy)
        (Grafik 5). Kenaikan pasokan tersebut terjadi pada seluruh segmen property sewa. Kenaikan
        pasokan terutama terjadi pada segmen ritel sewa di Banten serta segmen apartemen sewa di
        Denpasar. Sejalan dengan hal tersebut, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual tumbuh
        o,12% (yoy), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang sebesar 0,07% (yoy) (Grafik 6). Kondisi
        ini didorong oleh peningkatan pasokan khususnya penambahan area pada segmen warehouse
        complex di wilayah Bodebek.




        Secara triwulan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan III 2024 masih
        melanjutkan perlambatan dari 0,49% (qtq) pada triwulan II 2024 menjadi 0,27% (qtq) (Grafik
        7). Perlambatan tersebut terutama terjadi pada segmen ritel karena penyesuaian pasokan
        dengan kebutuhan tenan yang semakin terkonsentrasi pada kegiatan ritel yang masih memiliki


Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                  16
Page 26
        traffic pengunjung tinggi seperti tenant Food & Baverage, sport fashion, skincare, dan indoor
        playground. Hal tersebut membutuhkan perubahan layout dan renovasi pada segmen ritel sewa
        di beberapa kota kecamatan seperti Medan. Sejalan dengan kategori sewa, Indeks Pasokan
        Properti Komersial kategori jual juga mengalami perlambatan dari 0,08% (qtq) pada triwulan
        sebelumnya 0,03% (qtq) pada triwulan III 2024 (Grafik 8). Perlambatan ini terutama disebabkan
        oleh tertahannya pasokan pada segmen warehouse complex di Jakarta dan Palembang.




2.3.3   Perkembangan Harga Properti Komersial
        Meski dari sisi permintaan mengalamin peningkatan, perkembangan harga property komersial
        baik kategori jual maupun sewa mengalami pelambatan. Indeks Harga Properti Komersial untuk
        kategori sewa pada triwulan III 2024 tumbuh 2,32% (yoy), lebih rendah dibandingkan kenaikan
        triwulan sebelumnya yang tumbuh 2,32% (yoy) (Grafik 9). Perlambatan Indeks Harga tersebut
        terjadi pada seluruh segmen kategori sewa.
        Pada kategori jual, perkembangan Indek Harga Properti Komersial juga melambat dari 0,40%
        (yoy) pada triwulan II 2024 menjadi 0,63% pada triwulan III 2024 (Grafik 10). Perlambatan
        tersebut disebabkan penurunan harga pada segmen perkantoran jual di Surabaya sebagai
        strategi menarik konsumen. Sementara itu, harga segmen lahan industry mengalami pelambatan
        di wilayah Bodebek dan Semarang.




        Secara triwulan, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan III 2024
        meningkat sebesar 1,56% (qtq), lebih tinggi dibandingkan peningkatan triwulan sebelumnya
        yang sebesar 1,47% (qtq) (Grafik 11). Peningkatan terjadi pada segmen hotel di Balikpapan,
        medan dan Palembang.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                17
Page 27
        Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan III 2024
        terkontraksi 0,03% (qtq), setelah pada triwulan sebelumnya masih tumbuh 0,15% (qtq) (Grafik
        12). Kontraksi ini terutama disebabkan oleh penurunan Indeks Harga pada segmen lahan
        industry di wilayah Bodebek.




2.3.4   Tinjauan Industri Properti
        Knight Frank Indonesia membagikan outlook properti di tahun 2024 sekaligus kewaspadaan
        dalam pertumbuhan properti di Indonesia. Risiko geopolitik dari kondisi global terus membayangi
        terakumulasi dengan berbagai tantangan domestik, kondisi ini berdampak pada pergerakan
        investor, baik untuk properti komersial maupun properti residensial, yang cenderung wait and
        see hingga ada kepastian hasil pemilu. Pemulihan ekonomi setelah pandemi yang digulirkan juga
        harus melalui berbagai tantangan, mulai dari peningkatan inflasi, peningkatan suku bunga dan
        kenaikan BBM.

        Ditengah tantangan tersebut pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga
        pertumbuhan industri properti, salah satunya insentif PPN DTP yang dirilis kembali akhir tahun
        lalu, mampu memberikan pesan dukungan untuk pertumbuhan properti yang positif.

        Knight Frank Indonesia menyebutkan bahwa pertumbuhan properti di tahun 2024 akan diwarnai
        dengan tumbuhnya tren-tren baru yang menyesuaikan dengan dinamika pasar properti, seperti
        kehadiran green building dan digitalisasi pemasaran yang semakin marak untuk menangkap
        konsumen milenial. Sejalan dengan itu, pengembangan infrastruktur di luar Pulau Jawa
        mendorong pertumbuhan properti yang lebih baik di luar Pulau Jawa, di ikuti dengan inovasi dan
        diversifikasi produk yang menjadi navigasi yang terus diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
        pasar properti.
        Knight Frank Indonesia juga melakukan survei untuk mendapatkan pandangan dari para
        pemangku kepentingan dalam menatap pertumbuhan sektor properti di tahun 2024. Hasil survei
        menunjukkan, pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi diperkirakan sta bil dengan potensi terus
        tumbuh, meski tetap harus waspada ditengah kondisi ekonomi dan geopolitik global saat ini.
        Beberapa risiko utama di tahun 2 024 yang perlu diantisipasi dalam menjaga Pertumbuhan
        Ekonomi, diantaranya dampak pemil u, potensi kenaikan suku bunga, dan kenaikan inflasi. Selain
        itu, hasil survei juga menunjukkan prediksi pertumbuhan properti tahun 2024 diwarnai dengan
        asumsi tetap akan tumbuh. Sementara itu, insentif PPN DTP dinilai memberi dampak positif
        dalam pertumbuhan properti di akhir tahun 2023.



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                  18
Page 28
        Subsektor residensial (rumah tapak) diperkirakan akan terus tumbuh walaupun ada kekhawatiran
        terhadap suku bunga. Sebaran perkembangan tren dari subsektor properti yang ditemukan yakni
        Rumah Tapak, Industri dan Pergudangan diprediksi akan meningkat, sektor ritel dan hotel
        diperkirakan stabil dan sektor Apartement Strata, Resor Vila dan Perkantoran akan stagnan.
        Knight Frank Indonesia juga memperkirakan kota Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), Bali,
        Surabaya dan Tangerang menjadi Top 5 Cities yang dinilai akan memiliki prospek untuk
        pertumbuhan properti tahun 2024. Sementara itu, sektor Energi Terbarukan, Logistik, dan
        Ecommerce dipercaya sebagai sektor bisnis yang memiliki daya ungkit positif terhadap
        pertumbuhan properti tahun 2024.

2.4.    Gambaran Umum PT. Pakuan, Tbk.
        PT. Pakuan Tbk. (“Perusahaan”), dahulu PT. Pakuan International Country Club, merupakan
        pengelola lapangan golf 18 holes berstandar internasional, hotel & resort, restoran dan kolam
        renang bernama Sawangan Golf, Hotel & Resort. Perusahaan didirikan pertama kali dengan nama
        PT Pakuan International Country Club pada tahun 1973 berdasarkan Akta Pendirian PT Pakuan
        No. 21 tanggal 8 Maret 1971, yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta,
        yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No.
        Y.A.5/304/5 tahun 1972 tanggal 9 Desember 1972. Akta Pendirian tersebut telah dimuat dalam
        Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 Maret 1982 tambahan No. 401, dan Berita
        Negara Republik Indonesia No. 28 tanggal 6 April 1973 tambahan No.250.
        Anggaran Dasar Entitas Induk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
        Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.H., M.Kn., No. 103 tanggal 18 Agustus 2020, notaris di
        Jakarta, mengenai rencana Entitas Induk untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham.
        Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan surat keputusan
        No. AHU-AH.01.03-036920 tanggal 25 Agustus 2020. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar
        Entitas Induk, maksud, tujuan serta kegiatan Entitas Induk adalah dalam bidang penyediaan
        akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya, dan konstruksi. Entitas Induk
        berkedudukan di Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002/RW 007, Kel. Sawangan, Kec. Sawangan,
        Kota Depok, Jawa Barat, 16517. Entitas Induk mulai beroperasi secara komersial sejak tahun
        1973. Pada tanggal 31 Desember 2023, Entitas Induk sedang melakukan konstruksi
        pembangunan proyek perumahan dan area komersial dengan nama “Shila at Sawangan” seluas
        76 hektar di daerah Sawangan, Depok, dimana proyek tersebut dikelola bersama beberapa
        investor dengan membentuk suatu Kerjasama Operasi (KSO)

        PT Pakuan Tbk merupakan bagian dari Vasanta Group, sebuah perusahaan pengembang proyek
        real estate yang didirikan pada tahun 2015. Tidak hanya berfokus pada pengembangan real
        estate, Vasanta Group juga bergerak di bidang industri lainnya seperti lifestyle destination dan
        pariwisata dengan total luas pengembangan tanah mencapai 129 hektar.
        Susunan Pengurus Perseroan
        Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024, susunan pengurus Perseroan
        adalah sebagai berikut:
        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama dan Independen : Yoshihiro Kobi
        Wakil Komisaris Utama          : Johan Yudhya Santosa
        Komisaris Independen           : Bonny Harry



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                   19
Page 29
        Dewan Direksi
        Direktur Utama                        : Erick Wihardja
        Wakil Direktur Utama                  : Aditya Wisnu Wardhana
        Direktur                              : Hum Jiun Tyan

        Komite Audit
        Ketua                                 : Bonny Harry
        Anggota                               : Margini Setianingsih
        Anggota                               : Irma Sundari Sulaeman




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                      20
Page 30
                                                                                          BAB 3
                                                                        PENILAIAN ASET

3. 1.   Identifikasi Umum Objek Penilaian
        Penilaian aset yang dilakukan merupakan tanah kosong, terdiri dari tanah seluas 55.025 meter
        persegi, yang berlokasi di wilayah administrasi, Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan
        Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
        Objek penilaian merupakan Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari
        operasional perusahaan yang terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang,
        aset surplus, atau aset investasi, sesuai dengan definisi Aset Non Operasional pada POJK Nomor
        28 Pasal 1 Poin 12.

        Objek Penilaian berada di dalam kawasan Perumahan Shila At Sawangan, objek penialain tidak
        berbatasan langsung dengan jalan (masih rencana jalan kawasan). Akses menuju lokasi melewati
        bidang tanah lain yang berjarak ± 280 m dari Jalan Komplek Perumahan Shila At Sawangan di
        sebelah barat daya dari lokasi aset.
        Jalan Komplek Perumahan Shila At Sawangan yang merupakan akses ke lokasi di daerah tersebut
        yang berjarak ± 280 m di sebelah barat daya lokasi aset dengan lalu-lintas 2 (dua) arah, dengan
        intensitas pemakaiannya rendah. Lebar jalan (yang berada di depan lokasi aset) ± 10 m dengan
        perkerasan jalan terbuat dari aspal dengan kondisi baik, dilengkapi dengan saluran air dan
        penerangan jalan umum.

        Sedangkan jalan utama di daerah tersebut adalah Jalan Raya Bojonsari yang terletak di sebelah
        barat dengan jarak ± 1,1 km dari lokasi aset.
        Lokasi dan Aksesibilitas

        Lokasi aset mudah dicapai dari Kantor Kecamatan Bojongsari ke arah selatan melalui Jalan Raya
        Bojongsari kemudian setelah menempuh jarak ± 800 m belok kiri memasuki Jalan Komplek
        Perumahan Shila At Sawangan, kemudian setelah menempuh jarak ± 1 km belok kiri masih di
        Jalan Komplek Perumahan Shila At Sawangan, setelah menempuh jarak ± 450 m belok kanan
        memasuki bidang tanah lain yang merupakan akses, menuju lokasi aset (sekitar ± 280 m) yang
        berada di depan. Sedangkan dari arah Kantor Kecamatan Sawangan dapat dicapai melalui Jalan
        Raya Muchtar ke arah barat.
        Bangunan di dekat lokasi aset yang mudah dikenal adalah bangunan Mitra 10 Shila Sawangan
        yang terletak ± 1,5 km di sebelah barat daya, bangunan SDN Bojongsari 01 yang terletak ±`1,3
        km di sebelah barat daya dan bangunan RSUD Khidmat Sehat yang terletak ±`1,2 km di sebelah
        tenggara dari lokasi aset. (Aksesibilitas aset selanjutnya dapat dilihat pada Lampiran Peta Lokasi)
        Bangunan ataupun kawasan lain yang berada di sekitar objek, antara lain:
        - Mitra 10 Shila Sawangan
        - SDN Bojongsari 01
        - RSUD Khidmat Sehat



Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                      21
Page 31
3. 2.   Analisis Lingkungan
        Lokasi sekitar objek penilaian merupakan lokasi yang sudah berkembang dan berdasarkan
        pengamatan di lapangan penggunaan lahan pada umumnya adalah sebagai Kawasan
        Perumahan. Kondisi perekonomian masyarakat di wilayah tersebut rata-rata memiliki tingkat
        ekonomi menengah ke atas.
        Beberapa properti yang terdapat di sekitar lokasi aset antara lain adalah rumah tinggal, ruko, dan
        bangunan usaha lainnya.
        Berdasarkan pengamatan di lapang an dan informasi yang kami dapatkan bahwa lokasi objek
        merupakan daerah yang tidak rawan banjir. Sarana prasarana umum seperti listrik, telepon, dan
        air bersih telah tersedia di daerah tersebut. Lokasi objek jauh dari saluran tegangan tinggi,
        penghijauan yang baik, dan memiliki tingkat marketibilitas yang baik.
        Regulasi dan Peruntukan Lahan
                                       Gambar 1. Rencana Tata Ruang Wilayah




                                        Sumber: https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/)

        Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Tata Kota yang dikeluarkan oleh
        instansi pemerintah daerah setempat, daerah tersebut diperuntukan sebagai Kawasan
        Perumahan.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                     22
Page 32
3. 3.   Kondisi Pasar Properti
        Perkembangan properti di sekitar lokasi aset

        Perkembangan pasar properti di sekitar lokasi aset menunjukkan perkembangan yang cukup baik
        di masa yang akan datang. Pasokan properti (supply) di sekitar lokasi masih cukup tersedia di
        daerah ini, terlihat dari masih terdapat beberapa properti sejenis yang ditawarkan di sekitar
        lokasi ini. Sementara dari sisi tingkat permintaan (demand) properti sejenis di sekitar lokasi aset
        relatif stabil.
        Dengan perkembangan ekonomi makro Indonesia secara umum dan perkembangan properti
        Indonesia secara khusus yang terus menunjukkan adanya peningkatan, maka hal tersebut juga
        akan berpengaruh terhadap perkembangan harga properti di sekitar lokasi aset.

                                              Harga
                   Informasi                                    Luas Tanah   Luas Bangunan    Indikasi Harga
                                            Penawaran
                  Pembanding                                       (m2)           (m2)       Tanah per meter
                                            Pembanding
            Jalan Raya Jakarta – Bogor,
            Kelurahan Kedaung,
                                          Rp. 70.000.000.000      10.286         5.000        Rp. 5.797.000,-
            Kecamatan Sawangan, Kota
            Depok, Jawa Barat

            Jalan Raya Jakarta - Bogor,
            Kelurahan Serua, Kecamatan
                                          Rp. 325.000.000.000     50.000                      Rp. 5.850.000,-
            Sawangan, Kota Depok,
            Jawa Barat

            Jalan Raya Muchtar,
            Kelurahan Bojong Sari Lama,
                                          Rp. 45.000.000.000      6.000                       Rp. 6.750.000,-
            Kecamatan Bojong Sari, Kota
            Depok, Jawa Barat


        Sementara itu, perkembangan harga properti di sekitar lokasi aset adalah cenderung stabil.
        Berdasarkan data penawaran yang ada, dapat disimpulkan bahwa indikasi harga pasar properti
        tanah secara umum berkisar antara Rp 5.797.000,- hingga Rp 6.750.000,- /m². Kisaran harga
        tersebut umumnya tergantung kepada faktor lokasi, luas, elevasi dan peruntukan tanah.

3. 4.   Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use - HBU)

        Kami menyadari bahwa analisis secara mendetail dan terperinci terhadap penggunaan yang
        tertinggi dan terbaik belum kami lakukan karena sebagaimana diatur dalam SPI 360.5.0.5.3, hal
        tersebut merupakan pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian aset.
        Penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use - HBU) didefinisikan sebagai penggunaan
        yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah
        dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak dan
        menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut. (KPUP 10.1)
        -     Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik
        Beberapa hal yang dipertimbangkan dalam melakukan analisis penggunaan tertinggi dan terbaik
        (highest and best use - HBU) tersebut meliputi:
         Aspek Hukum                            : Berdasarkan Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan
                                                   Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok No.
                                                   593.2/0258/IPR/SIMPOK/2025 yang dikeluarkan pada tanggal

Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                              23
Page 33
                                              31 Januari 2025, tanah tersebut diijinkan pemanfaatannya
                                              sebagai Kawasan Perumahan. Berdasarkan website online
                                              ATRBPN (https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/), lokasi aset
                                              tersebut  mempunyai      peruntukkan     sebagai     Kawasan
                                              Perumahan.
                                              Status kepemilikan tanah sudah jelas yaitu dikuasi oleh PT.
                                              Vasamty Land Sawangan, dilengkapi dengan AJB No.
                                              06/2024, tertanggal 17 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh
                                              Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dr. Suvinah, S.H., M.Kn.,
                                              dengan luas keseluruhan tanah kurang lebih 55.025 meter
                                              persegi dan diasumsikan dapat dipindahtangankan. Sertifikat
                                              tanah saat ini masih dalam proses permohonan balik nama
                                              (pendaftaran peraliohan hak) menjadi atas nama PT. Vasamty
                                              Land Sawangan di Badan Pertanahan Kota Depok, Kantor
                                              Pertanahan Kota Depok melalui kantor Pejabat Pembuat Akta
                                              Tanah (PPAT) Dr. Suvinah, S.H., M.Kn.
         Aspek Fisik                       : Dengan memperhatikan luas tanah, rencana akses jalan,
                                              kemudahan akses, bentuk tanah maka properti dimaksud
                                              layak memenuhi penggunaan sebagai Perumahan.
         Aspek Finansial                   : Dengan     memperhatikan       proyeksi   pertumbuhan      dan
                                              permintaan properti perumahan serta mempertimbangkan
                                              tren harga tanah kosong daerah sekitar, maka pengembangan
                                              sebagai Perumahan merupakan penggunaan yang layak
                                              secara finansial. Indikasi harga pasar properti tanah disekitar
                                              lokasi secara umum berkisar antara Rp 5.797.000,- hingga Rp
                                              6.750.000,- /m².
         Aspek Produktivitas               : penggunaan yang menghasilkan nilai tanah yang tertinggi
                                              dengan memperhatikan aspek hukum, aspek fisik dan aspek
                                              finansial

        Dari hasil pengamatan di lapangan dengan memperhatikan penggunaan tanah di sekitar lokasi
        dan peruntukan yang telah ditentukan oleh pemerintah (atrbpn) serta Izin Pemanfaatan Tanah
        yang diberikan oleh Pemerintahan Kota Depok pada PT. Vasamty Land Sawangan, maka dengan
        menerapkan analisis HBU tanah dalam keadaan kosong, kami berpendapat bahwa penggunaan
        lahan saat ini yang merupakan penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use - HBU)
        adalah sebagai Kawasan Perumahan.

3. 5.   Penilaian

3.5.1   Penilaian Tanah
        Objek yang dinilai merupakan 1 (satu) bidang tanah dengan surat bukti kepemilikan legalitas
        sebagai berikut:

        1. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 02286, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota
           Depok pada tanggal 13 Mei 2024 dan akan berakhir pada tanggal 04 Juni 2048, terakhir




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                        24
Page 34
            tercatat atas nama PT. PAKUAN Tbk. Luas tanah sesuai                  dengan   Surat   Ukur
            No. 04857/SAWANGAN/2024 tanggal 13 mei 2024 adalah 55.025 m².
            Catatan:
            Bentuk kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.
            02286/Sawangan, terdaftar atas nama PT. Pakuan, Tbk. Sertifikat tersebut saat ini
            masih dalam proses permohonan balik nama (pendaftaran peralihan hak) menjadi
            atas nama PT. Vasamty Land Sawangan di Badan Pertanahan Kota Depok, Kantor
            Pertanahan Kota Depok melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dr.
            Suvinah, S.H., M.Kn.
            Tanah tersebut dikuasi oleh PT. Vasamty Land Sawangan, dilengkapi dengan AJB
            No. 06/2024, tertanggal 17 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta
            Tanah (PPAT) Dr. Suvinah, S.H., M.Kn.
        Untuk keperluan penilaian ini kami berasumsi bahwa surat atas tanah yang dinilai sah secara
        hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun.
        Objek tanah yang dinilai berbatasan dengan:
                Sebelah Utara         : Tanah Kosong
                Sebelah Timur         : Situ / Danau
                Sebelah Selatan       : Tanah Kosong
                Sebelah Barat         : Tanah Kosong
        Bentuk tanah beraturan, dimana bidang tanah yang bersisian dengan Jalan Komplek (rencana
        Jalan) memiliki lebar ± 187 meter dan ± 322 meter, memanjang ke arah belakang sejauh ± 140
        meter dan ± 150 meter.

        Kami mengingatkan bahwa kami tidak melakukan pengukuran luas dari objek penilaian. Tetapi
        berdasarkan pengamatan batas fisik di lapangan dan membandingkan dengan salinan surat
        sertipikat tanah, kami beranggapan bahwa besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini
        sesuai dengan besaran luas yang dinyatakan dalam salinan surat sertipikat tanah objek penilaian.
        Bentuk aset untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Lampiran Gambar Situasi Tanah yang terletak
        di bagian akhir laporan penilaian ini.
        Proses Penilaian
        Prosedur yang harus dilakukan Penilai Properti dalam Pendekatan Pasar yaitu sebagai berikut:
        1. Pengumpulan data pembanding (minimal 3 data pembanding) dan melakukan analisa
            terhadap asset. Data pembanding wajib bersumber dari dan/atau divalidasi oleh asosiasi
            profesi Penilai.
        2. Melakukan penyesuaian, penyesuaian dalam bentuk persentase. Penyesuaian di dalam
            Pendekatan Pasar (Market Approach) dilakukan paling kurang terhadap faktor:
            - Lokasi antara lain dengan memperhatikan lingkungan, akses, dan fasilitas.
            - Peruntukan (zoning) antara lain dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
                yang berlaku pada saat penilaian.
            - Sifat-sifat fisik obyek penilaian antara lain dengan memperhatikan fisik, luasan, bentuk,
                dan elevasi.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                   25
Page 35
        Dalam penilaian tanah kosong, kami menggunakan Metode Perbandingan Data Pasar, yang
        dilakukan dengan cara membandingkan aset tanah yang dinilai dengan beberapa
        data pembanding sejenis yang terletak di sekitar lokasi. Berdasarkan aturan SEOJK
        Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.5.t, metode yang digunakan dalam melakukan
        penyesuaian adalah Teknik Tambah Kurang Secara Menyeluruh (Overall Adjusment / Pluses
        Minuses). Penyesuaian dilakukan dengan langsung membandingkan secara keseluruhan
        kelebihan dan kekurangan dari obyek penilaian dengan properti pembanding untuk
        mendapatkan indikasi Nilai Pasar Tanah.
        Berdasarkan aturan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.5.e, bahwa dalam hal
        menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach), faktor pembanding yang wajib
        dipertimbangkan, paling kurang meliputi:
          1) Hak yang terkandung dalam obyek penilaian dan properti pembanding;
          2) Kondisi Penjualan;
          3) Kondisi Pasar;
          4) Lokasi; dan
          5) Karakteristik Fisik.


        Data Pembanding
        Berdasarkan POJK No. 28/2021 tentang Pedoman Penilaian Dengan Pendekatan Pasar, diatur
        berapa hal terkait Properti Pembanding yang yang sebanding dan sejenis, yaitu:
          -   Pasal 36 POJK No.28/2021 poin 1; Dalam hal menggunakan Pendekatan Pasar, Penilai
              Properti wajib menggunakan data pasar terkini dari objek Penilaian dan properti
              pembanding
          -   Pasal 36 POJK No.28/2021 poin 2; Properti pembanding sebagaimana dimaksud pada poin
              (1) wajib merupakan properti yang sebanding dan sejenis dengan objek Penilaian dan telah
              ditransaksikan atau ditawarkan.
          -   Pasal 36 POJK No.28/2021 poin 3; Nilai objek Penilaian wajib diperoleh melalui
              perbandingan antara data pasar objek Penilaian dengan data pasar properti pembanding.
          -   Pasal 36 POJK No.28/2021 poin 4; Properti pembanding sebagaimana dimaksud pada poin
              (1) paling sedikit berjumlah 3 (tiga) properti.
          -   Pasal 39 POJK No.28/2021 poin 1; Properti pembanding yang digunakan wajib terletak di
              lingkungan sekitar atau kawasan yang sejenis dengan objek Penilaian dan berasal dari
              transaksi atau penawaran yang bersifat layak dan wajar.
          -   Pasal 39 POJK No.28/2021 poin 2; Setiap perbedaan data antara objek Penilaian dan
              properti pembanding yang signifikan memengaruhi Nilai wajib digunakan sebagai faktor
              pembanding
        Pada saat dilakukan peninjauan obyek penilaian, kami tidak mendapatkan data transaksi, namun
        kami mendapatkan beberapa data penawaran serta informasi mengenai harga pasar tanah di
        wilayah tersebut dari masyarakat/agen properti di sekitar lokasi yang kami anggap relevan untuk
        dijadikan sebagai data pembanding.
        Penyesuaian properti yang dipertimbangkan dalam penilaian ini adalah faktor lokasi dan
        lingkungan, luas tanah, bentuk tanah, elevasi tanah dan peruntukan tanah.




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                  26
Page 36
        Data-data penawaran yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian ini, adalah
        sebagai berikut:
        Data 1 :
         - Jenis                           : Gudang
         - Status Hak Tanah                : SHM
         - Luas Tanah                      : ± 10.286 meter persegi
         - Luas Bangunan                   : ± 5.000 meter persegi
         - Kondisi Bangunan                : Cukup terawat
         - Alamat                          : Jalan Raya Jakarta - Bogor, Kelurahan Kedaung, Kecamatan
                                             Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
          -   Harga Penawaran              : Rp. 70.000.000.000,-
          -   Tangal Data                  : 30 September 2024
          -   No. Kontak                   : Ibu Olivia (08119000089)
          -   Link Sumber Data             : https://www.99.co/id/properti/gudang-sawangan-bojong-sari-
                                             depok-siap-pakai-1008273036
        Data 2 :
         - Jenis                           : Tanah Kosong
         - Status Hak Tanah                : SHM
         - Luas Tanah                      : ± 50.000 meter persegi
         - Alamat                          : Jalan Raya Jakarta - Bogor, Kelurahan Serua, Kecamatan
                                             Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
          -   Harga Penawaran              : Rp. 325.000.000.000,-
          -   Tangal Data                  : 30 September 2024
          -   No. Kontak                   : Bapak Jhon Nasir (08156617176)
          -   Link Sumber Data             : https://www.rumah123.com/properti/depok/las2497053/
        Data 3 :
          - Jenis                          : Tanah Kosong
          - Status Hak Tanah               : SHM
          - Luas Tanah                     : ± 6000 meter persegi
        -   Alamat                         : Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Bojong Sari Lama, Kecamatan
                                             Bojong Sari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
          -   Harga Penawaran              : Rp. 45.000.000.000,-
          -   Tanggal data                 : 30 September 2024
          -   No. Kontak                   : Bapak Felix (08128788999)
          -   Link Sumber Data             : https://www.rumah123.com/properti/depok/las3809716/




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                  27
Page 37
                                   Peta Lokasi Dan Data Pembanding




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                   28
Page 38
        Analisis Data Pembanding Properti
        Dari ketiga data pembanding di atas, kami melakukan perhitungan dengan melakukan teknik
        tambah dan kurang secara menyeluruh dilakukan dengan langsung membandingkan secara
        keseluruhan kelebihan dan kekura ngan dari objek penilaian dengan properti pembanding,
        sebagai berikut:




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                          29
Page 39
BANGUNAN
▪   Luas                                                                                 5.000 m²                                          0 m²                                           0 m²
▪   Jumlah Lantai                                                                         1 lantai                                       lantai                                         lantai
▪   Tipe Bangunan                                                                        GUDANG                                        GUDANG                                         GUDANG
▪   Biaya Reproduksi Baru
     ‐ Provinsi                                                             PROVINSI JAWA BARAT                          PROVINSI JAWA BARAT                            PROVINSI JAWA BARAT
     ‐ Kota / Kabupaten                                                             KOTA DEPOK                                   KOTA DEPOK                                     KOTA DEPOK
     ‐ Persiapan                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                                 ‐                                              ‐                                              ‐
                                                      ‐                                              ‐                                              ‐



    ‐ Pondasi                                             ▪ Standar Pondasi                              ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                 374.094       100%       374.094                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐         0%               ‐
                                                                                         374.094                                                ‐                                              ‐
                                                      Menggunakan pondasi dangkal dengan             Menggunakan pondasi dangkal dengan             Menggunakan pondasi dangkal dengan
                                                      pondasi tapak dan sloof dengan mutu beton      pondasi tapak dan sloof dengan mutu beton      pondasi tapak dan sloof dengan mutu beton
                                                      sedang (setara K‐225)                          sedang (setara K‐225)                          sedang (setara K‐225)

    ‐ Struktur                                            ▪ Standar Struktur                             ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                1.195.201      100%      1.195.201                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                      1.195.201                                                 ‐                                              ‐
                                                      Menggunakan Profil Baja dengan mutu            Menggunakan Profil Baja dengan mutu            Menggunakan Profil Baja dengan mutu
                                                      sedang (setara BJ 41)                          sedang (setara BJ 41)                          sedang (setara BJ 41)


    ‐ Rangka Atap                                         ▪ Standar Rangka Atap                          ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                 401.409       100%       401.409                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                         401.409                                                ‐                                              ‐
                                                      Menggunakan Profil Baja dengan mutu            Menggunakan Profil Baja dengan mutu            Menggunakan Profil Baja dengan mutu
                                                      setara BJ 41                                   setara BJ 41                                   setara BJ 41


    ‐ Penutup Atap                                        ▪ Spandek                                      ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                 109.678       100%       109.678                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                         109.678                                                ‐                                              ‐
                                                      Atap Spandek tebal 0,45 mm                     Atap Spandek tebal 0,45 mm                     Atap Spandek tebal 0,45 mm



    ‐ Plafon                                              ▪ Standar Plafon                               ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                                 ‐                                              ‐                                              ‐
                                                      ‐                                              ‐                                              ‐



    ‐ Dinding                                             ▪ Standar Dinding                              ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                 388.911       100%       388.911                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                         388.911                                                ‐                                              ‐
                                                      Pasangan dinding bata merah, diplester         Pasangan dinding bata merah, diplester         Pasangan dinding bata merah, diplester
                                                      diaci dan dilapisi cat; sebagian penutup       diaci dan dilapisi cat; sebagian penutup       diaci dan dilapisi cat; sebagian penutup
                                                      dinding menggunakan spandek tebal 0,45         dinding menggunakan spandek tebal 0,45         dinding menggunakan spandek tebal 0,45
                                                           k ti    i di di 5 5                            k ti    i di di 5 5                            k ti    i di di 5 5
    ‐ Pintu dan Jendela                                   ▪ Standar Pintu dan Jendela                    ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                  80.372        50%        40.186                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                          40.186                                                ‐                                              ‐
                                                      Pintu menggunakan panel baja dengan            Pintu menggunakan panel baja dengan            Pintu menggunakan panel baja dengan
                                                      rangka baja, lokal                             rangka baja, lokal                             rangka baja, lokal


    ‐ Lantai                                              ▪ Plat Lantai Beton T = 8 cm                   ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                 269.278       100%       269.278                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                         269.278                                                ‐                                              ‐
                                                      Lantai beton bertulang tebal 10 cm setara K‐ Lantai beton bertulang tebal 10 cm setara K‐ Lantai beton bertulang tebal 10 cm setara K‐
                                                      225 dan dilapisi Floor hardener              225 dan dilapisi Floor hardener              225 dan dilapisi Floor hardener


    ‐ Utilitas                                            ▪ Standar Utilitas                             ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                   5.788       100%         5.788                    ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                          ▪ ‐                                            ▪ ‐                                            ▪ ‐
                                                                        ‐      100%              ‐                   ‐       100%               ‐                   ‐       100%               ‐
                                                                                            5.788                                               ‐                                              ‐
                                                      Mencakup instalasi listrik, lampu TL, panel    Mencakup instalasi listrik, lampu TL, panel    Mencakup instalasi listrik, lampu TL, panel
                                                      MCB setara Eterna, Broco dan Philips; toilet   MCB setara Eterna, Broco dan Philips; toilet   MCB setara Eterna, Broco dan Philips; toilet
                                                      terletak di luar bangunan                      terletak di luar bangunan                      terletak di luar bangunan


     Penilaian Aset
     Tanah Kosong
     PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                                                                      30
Page 40
  TOTAL B. LANGSUNG                                                                                      2.784.545                                          ‐                                         ‐
  TOTAL B. LANGSUNG (INDEX LANTAI)                                              1,000                    2.784.545             ‐                            ‐            ‐                            ‐
  TOTAL B. LANGSUNG (INDEX WILAYAH)                                             0,953                    2.653.671             ‐                            ‐            ‐                            ‐
  BIAYA TIDAK LANGSUNG
   ‐ Profesional Fee                                                             3,0%                       79.610          0,0%                            ‐         0,0%                            ‐
   ‐ Biaya Perijinan                                                             1,5%                       39.805          0,0%                            ‐         0,0%                            ‐
   ‐ Keuntungan Kontraktor                                                      10,0%                     265.367           0,0%                            ‐         0,0%                            ‐
  TOTAL BIAYA TIDAK LANGSUNG                                                                               384.782                                           ‐                                         ‐
  TOTAL BIAYA LANGSUNG & TIDAK LANGSU                                                                    3.038.454                                           ‐                                         ‐
   ‐ PPn                                                                         11,0%                    334.230           0,0%                            ‐         0,0%                            ‐
  BPB setelah PPn                                                              Rp                        3.372.684     Rp                                   ‐    Rp                                   ‐
   ‐ Enterpreneur Provit / Insentif                                               0,0%                           ‐        0,0%                              ‐       0,0%                              ‐
   ‐ IDC (Beban Masa Tunggu)                                                     0,00%                           ‐       0,00%                              ‐      0,00%                              ‐
  TOTAL BPB                                                                    Rp                        3.372.684     Rp                                   ‐    Rp                                   ‐
  PEMBULATAN                                                                   Rp                        3.370.000     Rp                                   ‐    Rp                                   ‐


INDIKASI NILAI PASAR TANAH
▪ Bangunan
   ‐ Tahun Penilaian                                                                                            2024
   ‐ Tahun Bangun                                                                                               2000                                    2000                                         0
   ‐ Tahun Renovasi (Visual)                                                                                    2000                                    2000                                         0
   ‐ Umur Ekonomis                                                                   Gudang ‐ Ind. Konstruksi Ringan         Gudang ‐ Ind. Konstruksi Ringan                                           ‐
                                                                                                                  30                                       ‐                                         ‐
   ‐ Biaya Reproduksi Baru                                                     Rp                         3.370.000    Rp                                  ‐ Rp                                      ‐
   ‐ Penyusutan Fisik                                                                                         80,00%                                   0,00%                                     0,00%
   ‐ Penyusutan Fungsi                                                                                         0,00%                                   0,00%                                     0,00%
   ‐ Penyusutan Ekonomis                                                                                       0,00%                                   0,00%                                     0,00%
   ‐ Total Penyusutan                                                                                         80,00%                                   0,00%                                     0,00%
   ‐ Sisa Kondisi                                                                                             20,00%                                100,00%                                    100,00%
   ‐ Kondisi                                                                                                   Buruk
  NILAI PASAR BANGUNAN (/M²)                                                   Rp                           674.000    Rp                                   ‐ Rp                                     ‐
  NILAI PASAR BANGUNAN (TOTAL )                                                Rp                     3.370.000.000    Rp                                   ‐ Rp                                     ‐
  NILAI PASAR TANAH (TOTAL)                                                    Rp                    59.630.000.000    Rp                    292.500.000.000 Rp                         40.500.000.000
  NILAI PASAR TANAH (/M²)                                                      Rp                         5.797.200    Rp                          5.850.000 Rp                              6.750.000


PENYESUAIAN TANAH
                KETERANGAN                       OBJEK PENILAIAN                        DATA PEMBANDING 1                          DATA PEMBANDING 2                         DATA PEMBANDING 3
INDIKASI NILAI PASAR TANAH                                                     Rp                      5.797.200       Rp                         5.850.000      Rp                         6.750.000
FAKTOR‐FAKTOR PENYESUAIAN
   ● Lokasi dan Lingkungan
      ▪ Lokasi                                                         Baik                                     Baik                                      Baik                                      Baik
                                                                                0%                                 ‐    0%                                   ‐    0%                                   ‐
      ▪ Lingkungan                                        Fasilitas Lengkap                       Fasilitas Lengkap                         Fasilitas Lengkap                         Fasilitas Lengkap
                                                                                0%                                 ‐    0%                                   ‐    0%                                   ‐
      ▪ ROW (Jalan Depan)                                          ± 0,00 m                                ± 14,00 m                                 ± 14,00 m                                 ± 10,00 m
                                        es melewati Kawasan (Rencana Jalan)    ‐5,0%                       (289.860)   ‐5,0%                         (292.500)   ‐3,0%                         (202.500)
      ▪ ................
                                                                                0%                                ‐     0%                                  ‐     0%                                  ‐
   ● Fisik
      ▪ Luas                                                       55.025 m²                              10.286 m²                                 50.000 m²                                  6.000 m²
                                                                               ‐8,13%                     (471.351) ‐0,91%                           (53.423) ‐8,91%                          (601.397)
      ▪ Posisi                                                      Tengah                                  Tengah                                    Tengah                                    Tengah
                                                                                0%                                ‐   0%                                    ‐   0%                                     ‐
      ▪ Bentuk                                                   Beraturan                         Tidak Beraturan                           Tidak Beraturan                                    Letter L
                                                                                5%                         289.860    5%                             292.500    3%                             202.500
      ▪ Kontur                                                        Datar                                   Datar                                     Datar                                     Datar
                                                                                0%                                ‐   0%                                    ‐   0%                                     ‐
      ▪ Elevasi                                                      0,20 m                                  0,20 m                                    0,00 m                                    0,20 m
                                                                                0%                                ‐   3%                             175.500    0%                                     ‐
      ▪
                                                                                0%                                ‐     0%                                  ‐     0%                                  ‐
   ● Peraturan dan Regulasi
      ▪ Peruntukan                                           Perumahan                                     Industri                     Perdagangan dan Jasa                      Perdagangan dan Jasa
                                        Kawasan pengembangan perumahan          10%                        579.720      0%                                 ‐      0%                                 ‐
      ▪
                                                                                 0%                              ‐       0%                                ‐       0%                                ‐
   ● Karakteristik Ekonomi                                                       0%                              ‐       0%                                ‐       0%                                ‐
JUMLAH PENYESUAIAN                                                               2%                        108.369       2%                          122.077      ‐9%                         (601.397)
JUMLAH PENYESUAIAN (ABSOLUT)                                                    28%                                     14%                                       15%
INDIKASI NILAI                                                                 Rp                        5.905.569     Rp                          5.972.077     Rp                          6.148.603
PEMBOBOTAN                                                                                                  20,37%                                    41,19%                                    38,44%
NILAI TANAH / M²                                                 6.026.380 Rp                            1.203.103 Rp                              2.459.907 Rp                              2.363.370
PEMBULATAN                                                       6.030.000
STANDAR DEVIASI                                                      4,12%



                           Penyesuaian properti yang dipertimbangkan dalam penilaian ini adalah faktor lokasi dan
                           lingkungan, luas tanah, bentuk tanah, elevasi tanah dan peruntukan tanah.

    Penilaian Aset
    Tanah Kosong
    PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                                                                                                  31
Page 41
3. 6.   Kesimpulan Nilai Pasar
        Berdasarkan perhitungan pendekatan penilaian yang dilakukan dan beberapa faktor lainnya yang
        kami pertimbangkan sehubungan dengan penilaian aset ini, maka kami berpendapat bahwa Nilai
        Pasar aset tersebut diatas, yang berlokasi di Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan
        Sawangan,    Kecamatan     Sawangan,     Kota   Depok,     Provinsi  Jawa    Barat    adalah
        Rp. 331.800.800.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Juta Delapan
        Ratus Ribu Rupiah).




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                              32
Page 42
LAMPIRAN
-   PETA LOKASI
-   GAMBAR SITUASI TANAH
-   FOTO-FOTO PROPERTI
-   DOKUMEN LEGALITAS OBJEK PENILAIAN
-   VALIDASI MAPPI DATA PEMBANDING
-   DOKUMEN KERTAS KERJA EXCEL PENILAI
Page 43
                                                                LOKASI OBJEK
                                                                 PENILAIAN




              PETA LOKASI
                                            Tanggal Penilaian        Skala :
   Koordinat Aset : -6.391972, 106.754389

  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan    30 September 2024      Tanpa Skala
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,
            Provinsi Jawa Barat


         PT. PAKUAN, TBK.
Page 44
                     LOKASI OBJEK
                      PENILAIAN




              TATA KOTA                     Tanggal Penilaian     Skala :


  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan    30 September 2024   Tanpa Skala
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,
            Provinsi Jawa Barat


        PT. PAKUAN, TBK.
Page 45
                                        Situ / Danau




                                                                                          Situ / Danau
                         Situ / Danau




                                                              AJB
                                                         No. 06/2024
                                                       Luas : 55.025 m²
                                                                                           Situ / Danau




                                                       Rencana Jalan Lingkungan




      GAMBAR SITUASI TANAH                                   Tanggal Penilaian      Skala :


  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan                    30 September 2024     Tanpa Skala
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,
            Provinsi Jawa Barat


        PT. PAKUAN, TBK.
Page 46
             FOTO - FOTO                    Tanggal Penilaian   Keterangan Gambar :


  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan                        1.   Tampak Permukaan Tanah
                                            30 September 2024
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,                       2.   Tampak Permukaan Tanah
            Provinsi Jawa Barat


        PT. PAKUAN, TBK.
Page 47
             FOTO - FOTO                    Tanggal Penilaian   Keterangan Gambar :


  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan                        1.   Tampak Depan Properti
                                            30 September 2024
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,                       2.   Tampak Depan Properti
            Provinsi Jawa Barat


        PT. PAKUAN, TBK.
Page 48
             FOTO - FOTO                    Tanggal Penilaian   Keterangan Gambar :

                                                                1.   Tampak Batas Tanah Sebelah Utara
  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan    30 September 2024
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,                       2.   Tampak Batas Tanah Sebelah Timur
            Provinsi Jawa Barat


        PT. PAKUAN, TBK.
Page 49
             FOTO - FOTO                    Tanggal Penilaian   Keterangan Gambar :

                                                                1.   Tampak Batas Tanah Sebelah
  Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan    30 September 2024
                                                                     Selatan
Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,                       2.   Tampak Batas Tanah Sebelah Barat
            Provinsi Jawa Barat


        PT. PAKUAN, TBK.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.76 MB
Published13 Feb 2025
Pages49
Characters134,657
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Vasamty Land Sawangan p.3 ×19
linked org Pemerintah Provinsi p.22
linked person Yoshihiro Kobi p.28
linked person Johan Yudhya Santosa p.28
linked person Bonny Harry p.28 ×2
linked person Erick Wihardja p.29
linked person Aditya Wisnu Wardhana p.29
linked person Irma Sundari Sulaeman p.29
possible org PT. PAKUAN p.1 ×65
possible org Negara Republik Indonesia p.28 ×2
possible person Olivia p.36
possible person Felix p.36
unresolved org PT. VASAMTY J ANGKA p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×3
unresolved org PT. Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Mengkonversi Uang p.3 ×3
unresolved org KJPP FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN Ir. Yohn PS. p.4
unresolved person Msc p.4 ×3
unresolved person Ir. Yohn PS. Napitupulu, MSc, MAPPI (Cert.) p.6 ×4
unresolved person Dewi Sari Kencana, ST, MAPPI (Cert.) p.6
unresolved person Bambang Tri Wahyudi, ST p.6
unresolved — Yudi p.6
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.10 ×4
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.10 ×3
unresolved org PT. VASAMTY AJB p.11
unresolved person Dr. Suvinah p.11 ×20
unresolved org Pertanahan Kota Depok p.11 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.15 ×11
unresolved org Pusat Statistik p.15
unresolved person Jeremmy Erickson p.15
unresolved person Marcel p.15
unresolved person Jody p.15
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN p.16
unresolved org PT. VASAMTY LAND p.19
unresolved org PT. Vasamty Land Sawangan. Apabila p.19
unresolved org Bank Indonesia. Neraca Pembayaran Indonesia p.21
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.22
unresolved org Pemerintah Provinsi Jawa Barat p.22
unresolved org Kota Nusantara p.24 ×2
unresolved org PT. Pakuan International Country Club p.28 ×2
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.28
unresolved org Menteri Kehakiman p.28
unresolved person Akta Notaris Christina Dwi Utami p.28
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.28
unresolved person Jhon Nasir p.36

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 9838 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result