Skip to content
Back to announcement

20250213_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31862347_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                  
                  
             .HPHQWULDQ     




                            LAPORAN PENILAIAN ASET
                                PT. PAKUAN, TBK
L APORAN K AJIAN               TANAH KOSONG
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA
               ASET MILIK    PT.       W AKTU
                                 VASAMTY              D AN J UMLAH
                                                 LAND SAWANGAN
K ONTRIBUSI A TASNo.K ERJASAMA
                    Laporan               P EMANFAATAN A SET
                            : 00112/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025
P EMERINTAH P ROVINSI GTerletak     ORONTALOdi :            G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (BPerumahan
                             ANGUNAN             G UNA S ERAH )
                                      Shila At Sawangan
                           Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                 Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Page 2
              Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109


Tanggal           : 05 Februari 2025
No. Laporan       : 00112/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025
Kepada Yth.       : PT. Pakuan, Tbk
                    Jalan Raya Muchtar RT. 002 RW. 007
                    Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                    Kota Depok, Jawa Barat

LAPORAN PENILAIAN ASET
TANAH KOSONG
-   Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi
    Jawa Barat.

PT. Pakuan, Tbk

Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Penawaran Jasa Pekerjaan Penilaian Aset dengan Nomor 1007B/PNW/PA-BGR-
FSR/XI/2024, tertanggal 13 November 2014 yang telah disetujui, serta dalam batas-batas kemampuan
kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik dengan Izin Usaha No. 2.12.0109 yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 1402/KM.1/2012
tertanggal 26 November 2012, dan Izin Pembukaan Kantor Cabang di Bogor yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 459/KM.1/2020
tertanggal 17 September 2020 untuk memberikan opini nilai atas aset untuk kepentingan PT. Pakuan,
Tbk, yang berupa:
ƒ TANAH KOSONG
    Terdiri dari tanah dengan luas keseluruhan mencapai ± 55.025 meter persegi, yang berlokasi di
    Perumahan Shila At Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi
    Jawa Barat.
Laporan ini merupakan revisi dari laporan nomor 00054/2.0109-05/PI/10/0069/1/I/2025 tanggal 20
Januari 2025 dimana kami telah melakukan revisi pada :
    ƒ     Melampirkan dokumen validasi data MAPPI disertai dokumen kertas kerja excel Penilai
    ƒ     Melakukan revisi pada Halaman Surat terkait Tujuan Penilaian
    ƒ     Melakukan revisi pada Ringkasan Eksekutif terkait Tujuan Penilaian
    ƒ     Melakukan revisi pada Dasar dan Ruang Lingkup Penugasan (Bab 1 poin 1.1 halaman 1)
    ƒ     Melakukan revisi pada Objek Penilaian dan Kepemilikan (Bab 1 poin 1.4 halaman 2)
    ƒ     Melakukan revisi pada Maksud dan Tujuan (Bab 1 poin 1.6 halaman 3)
    ƒ     Melakukan revisi pada Asumsi dan Kondisi Pembatas (Bab 1 poin 1.13 halaman 6-7)
    ƒ     Melakukan revisi pada Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian yang Digunakan (Bab 1 poin
          1.14 halaman 7-8)
    ƒ     Melakukan revisi pada Pengungkapan Atas Aset (Bab 1 poin 1.18 hal 10)
    ƒ     Melakukan revisi pada Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use-HBU) (Bab 3,
          poin 3.4, halaman 23-24)
    ƒ     Melakukan revisi pengungkapan pada Penilaian (Bab 3 poin 3.5 halaman 25-26) Kantor Cabang Bogor
                                                                                          Jl. 1FSVNBIBO Bogor Baru Blok %-I No.
                                                                                                      RT.00, RW.00, Kel. TegalMFHB
                                                                                                     Kec. Bogor 5FOHBI, Kota Bogor
                                                                                                                     Jawa Barat 161
                                                                                                                  Telp. : 0251-8397671
                                                                                                           Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                                                 i
                                                                                                               Website : www.fsr.co.id
                                            Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                                  Bogor (PB).BLBTTBS 14 5BOHFSBOH4FMBUBO 1
Page 3
Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melaksanakan inspeksi, melakukan penilaian atas aset
dimaksud, memberikan pendapat seperti tercantum dalam laporan ini, dan menyampaikan laporan ini
kepada PT. Pakuan, Tbk.
Inspeksi terhadap aset tersebut di atas kami lakukan pada tanggal 19 Desember 2024 dan tanggal
penilaian (cut-off date) per tanggal 30 September 2024.

Kami mengerti bahwa tujuan penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar
dengan tujuan penilaian untuk Rencana Transaksi Peningkatan Modal Pada PT. Vasamty Land
Sawangan Dengan Cara Mengkonversi Uang Muka Investasi Modal. Laporan Penilaian Aset ini
digunakan dalam proses Penilaian Saham VLS.
Perlu kami nyatakan, bahwa kami tidak bertanggung jawab apabila laporan penilaian dipergunakan untuk
tujuan lainnya. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan.
Surat pengantar pada bagian depan laporan ini tidak terpisahkan dan tidak dapat dibaca terpisah dari
laporan lengkap penilaian yang selanjutnya mengikuti.

Selanjutnya laporan penilaian ini terdiri atas halaman judul, surat pengantar, asumsi dan syarat-syarat
pembatas, pernyataan penilai, daftar isi, penilaian aset dan lampiran.
Penilaian ini disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal serta mengikuti dan
berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018 serta Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI).
Dasar Nilai yang sesuai dengan keperluan atau tujuan Penilaian ini adalah Nilai Pasar. Dalam
menentukan nilai dari aset-aset yang dimaksud, kami menggunakan Pendekatan Pasar (Market
Approach).
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan (SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021.I.7)
Nilai Pasar didefenisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.)




                                                                                                     ii
Page 4
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan, dan melakukan pemeriksaan terhadap asset
yang dinilai yang dilanjutkan dengan melakukan analisis dan pengolahan data serta dengan
mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar
dari asset tersebut diatas pada tanggal 30 September 2024, serta bergantung pada komentar yang ada
di laporan ini adalah:

                                          Rp. 331.800.800.000,-
        (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

Kami menegaskan bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari aset yang kami
nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Demikian
penilaian aset ini disampaikan secara objektif dan bebas konflik kepentingan dalam kapasitas kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik.

Hormat kami,
KJPP FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN




Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc, MAPPI (C ert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis
Izin Penilai Publik   No. PB-1.08.00069
MAPPI                 No. 92-S-00252
Register              No. RMK-2017.00069
STTD Pasar Modal      No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024




                                                                                                iii
Page 5
                                                      PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa:
1.   Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada Tanggal Penilaian
     (Cut Off Date);
2.   Analisi telah dilakukan untuk tujuan penilaian yang diungkapkan dalam laporan penilaian properti;
3.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku;
4. Penilai yang tersebut di bawah ini telah melakukan inspeksi terhadap objek penilaian;
5. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai
     kesimpulan nilai;
6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan;
7. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
8. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan penilaian ini dapat
     dipertanggungjawabkan;
9. Biaya jasa profesional tidak berkaitkan dengan penilaian yang dilaporkan atau gambaran nilai yang
     diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan atau adanya
     kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan hasil
     penilaian yang dilaporkan;
10. Pernyataan dalam laporan ini yang menjadi dasar analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan
     di dalamnya adalah betul dan benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari penilai;
11. Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik actual maupun potensial,
     sekarang atau dimana yang akan datang dengan objek penilaian dan/atau pemilik aset yang dinilai;
12. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
     28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE
     OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti
     di Pasar Modal;
13. Penilai telah persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh
     Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
14. Penilai bertanggungjawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan
     dalam batas-batas yang ditetapkan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
     Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor
     33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
     Modal;
15. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan aset dan atau jenis industri yang
     dinilai;
16. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
    ƒ Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal
         Penilaian)
    ƒ Pengumpulan data dan wawancara
    ƒ Analisis data
    ƒ Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian
    ƒ Penulisan dan penyusunan laporan penilaian
17. Laporan Penilaian ini telah disusun sesuai dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari Peraturan OJK
     Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
     dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
     Properti di Pasar Modal.


Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                   iv
Page 6
NAMA                                                  KUALIFIKASI                  TANDA TANGAN




Penanggung Jawab Proyek :

Ir. Yohn PS. Napitupulu, MSc, MAPPI (Cert.)           Penilai Aset Bersertifikat   ...........................
Rekan
Izin Penilai Publik No. : PB-1.08.00069
MAPPI No.              : 92-S-00252
Register No.           : RMK-2017.00069
STTD Pasar Modal No. : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024


Pemeriksa Kualitas :

Dewi Sari Kencana, ST, MAPPI (Cert.)                  Penilai Aset Bersertifikat   ...........................
MAPPI No.              : 15-S-06047
Register No.           : RMK-2017.00869




Reviuer:

Bambang Tri Wahyudi, ST                               Penilai Aset                 ...........................
MAPPI No.              : 10-T-02681
Register No.           : RMK-2022.04417




Penilai :

Yudi                                                  Penilai Aset                 ...........................
MAPPI No.              : 19-P-09558
Register No.           : RMK-2023.04564




Penilaian Aset
Tanah Kosong
PT. Pakuan, Tbk., Kota Depok - Provinsi Jawa Barat                                                               v

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published13 Feb 2025
Pages6
Characters13,800
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Vasamty Land Sawangan p.3
possible org PT. PAKUAN p.1 ×7
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×2
unresolved org PT. Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Mengkonversi Uang p.3
unresolved org KJPP FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN Ir. Yohn PS. p.4
unresolved person Msc p.4 ×2
unresolved person Ir. Yohn PS. Napitupulu, MSc, MAPPI (Cert.) p.6 ×3
unresolved person Dewi Sari Kencana, ST, MAPPI (Cert.) p.6
unresolved person Bambang Tri Wahyudi, ST p.6
unresolved — Yudi p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2323 ms 12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result