Skip to content
Back to announcement

20250213_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31862347_lamp8.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                
                
           .HPHQWULDQ     




                 LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
               RENCANA TRANSAKSI PENINGKATAN MODAL
L APORAN K AJIAN
              PT VASAMTY LAND SAWANGAN DENGAN CARA
P ERHITUNGAN AKONVERSI
                 TAS J ANGKA
                         UANG MUKAWINVESTASI D AN J UMLAH
                                     AKTU MODAL
K ONTRIBUSI A TAS K ERJASAMA             P EMANFAATAN A SET
                              untuk keperluan
                             PT PAKUAN, TBK.
P EMERINTAH P ROVINSI G ORONTALO G UBERNUR
                     Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
D ENGAN B ENTUK Kelurahan
                BGS (B       ANGUNAN
                           Sawangan,         G UNA
                                      Kecamatan       S ERAH )
                                                 Sawangan
                              Kota Depok, Jawa Barat

                 No. Laporan : 00114/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
Page 2
         Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 5 Februari 2025
No. Laporan : 00114/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025

Kepada Yth,
PT Pakuan, Tbk.
Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat
Perihal : Revisi Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi
          Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Konversi
          Uang Muka Investasi Modal

Dengan hormat,
Sehubungan dengan tanggapan surat Otoritas Jasa Keuangan kami Kantor Jasa Penilai
Publik Febriman Siregar dan Rekan (“FSR” atau “Penilai” atau “Kami”) telah memperoleh
izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020
tanggal 17 September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat No. S-838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Pendaftaran Ulang) No. STTD.PPB-41/PJ-
1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar
Modal. Mengeluarkan revisi laporan pendapat kewajaran untuk mengganti laporan nomor
00058/2.0109-05/BS/10/0069/1/I/2025 tanggal 21 Januari 2025.

1.1. STATUS PENILAI

      Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan
      (“FSR”) yang sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.
      936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008, dan terdaftar sebagai kantor jasa
      profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
      Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019. Identifikasi
      Penilai yang bertanggung jawab pada laporan pendapat kewajaran atas Rencana
      Transaksi Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Konversi
      Uang Muka Investasi Modal (“Rencana Transaksi”) ini adalah sebagai berikut :

      Nama                                            : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
      Anggota MAPPI                                   : 92 – S- 00252
      No. Izin Penilai Publik                         : PB-1.08.00069
      No. Izin Bapepam-LK                             : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
      No. Register                                    : RMK-2017.00069
      Klasifikasi bidang jasa                         : Penilai Bisnis dan Properti



                                                                                                     Kantor Cabang Bogor
                                                                                 Jl. 1FSVNBIBO Bogor Baru Blok %-I No.
                                                                                             RT.00, RW.00, Kel. TegalMFHB
                                                                                            Kec. Bogor 5FOHBI, Kota Bogor
                                                                                                            Jawa Barat 161
                                                                                                         Telp. : 0251-8397671
                                                                                                  Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                      Website : www.fsr.co.id
                                                                                                                  - i-
                                   Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung    (PS) ;
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.                                                         Bogor (PB).BLBTTBS 14 5BOHFSBOH4FMBUBO 1
Page 3
     KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek
     Rencana Transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan
     kepentingan dengan subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk
     memberikan kajian objektif dan tidak memihak.

1.2. PEMBERI TUGAS

     Nama                      : PT Pakuan, Tbk.
     Bidang Usaha              : Real Estat
     Alamat Kantor             : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
                                 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                 Kota Depok


1.3. PENGGUNA LAPORAN

     Nama                      : PT Pakuan, Tbk.
     Bidang Usaha              : Real Estat
     Alamat Kantor             : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
                                 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                 Kota Depok


1.4. LATAR BELAKANG

        Perseroan berencana untuk melakukan peningkatan modal pada VLS dengan
        cara mengkonversi uang muka yang telah diberikan kepada VLS sebelumnya
        sesuai dengan kesepakatan sebanyak 436.203 lembar dengan nilai perlembar
        sesuai nilai nominal saham VLS Rp 500.000,- / lembar saham atau setara dengan
        Rp218.101.500.000 selanjutnya dalam laporan ini disebut “Rencana Transaksi”.


1.5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

      Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
      Rencana Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan
      dan pemenuhan peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
      dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
      Usaha Utama.




                                                                                 - ii -
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 4
1.6. DASAR NILAI DAN DEFINISI

      Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
     DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
     (Market Value)

     Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
     penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
     berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
     bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak
     masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
     dan tanpa paksaan.

1.7. TANGGAL PENILAIAN

      Tanggal penilaian (cut-off date) 30 September 2024.

1.8. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN

      Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
      35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
      Modal” dan SEOJK 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian
      Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”.


1.9. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN

      Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur
      analisis sebagai berikut:

          x   Analisis transaksi;
          x   Analisis kualitatif dan kuantitatif;
          x   Analisis kewajaran transaksi;
          x   Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

1.10. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
      PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS

      Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
      kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.


1.11. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

     Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
     kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
     untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.



                                                                                  - iii -
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 5
1.12. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

      Dalam penyusunan Laporan Pendapat kewajaran ini menggunakan asumsi dan
      kondisi pembatas sebagai berikut:
        x   Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
        x   KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang
            digunakan dalam proses penilaian.
        x   Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP FSR berasal dari sumber yang
            dapat dipercaya keakuratannya.
        x   KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
            mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
            dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty)
        x   KJPP FSR bertanggung jawab atas atas pelaksanaan Penilaian dan
            kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
        x   KJPP FSR menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik,
            kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
            operasional perusahaan.
        x   KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan
            Pendapat Kewajaran.
        x   KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
            pemberi tugas.


1.13. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

        x   Analisis Transaksi
            Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
            ada hubungan afiliasi antara PT Pakuan, Tbk. (“Perseroan”) dengan PT
            Vasamty Land Sawangan (“VLS”).
        x   Analisis Kualitatif
            Berdasarkan Ringkasan kesepakatan pembentukan JV tertanggal 27 Maret
            2024 antara Perseroan dan Samty Asia Investment Pte., Ltd. (“SAI”) yang
            sudah ditindaklanjuti dengan Advance Share Subscription Agreement
            tertanggal 9 Mei 2024 antara Perseroan, SAI, dan VLS, tidak ada persyaratan
            khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-
            syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.
        x   Analisis Kuantitatif
             o Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
               pendapatan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang
               dilakukan adalah wajar berdasarkan beberapa indikator dibawah ini:



                                                                                   - iv -
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 6
                1. Proforma pendapatan Perseroan secara kumulatif dalam periode
                   proyeksi 2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah
                   sebesar Rp 4.098.403.037.532.
                2. Proforma laba bersih Perseroan secara kumulatif dalam periode
                   proyeksi 2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah
                   sebesar Rp 1.661.969.600.448.
             o Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan
               dengan adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya
               Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba bersih
               rata-rata yang lebih tinggi sebesar Rp 10.267.876.500 per tahun dibanding
               tidak melakukan Rencana Transaksi.
        x   Analisis Atas Kewajaran Nilai Transaksi
            Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar
            diketahui bahwa harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 500.000 dan nilai
            pasar setelah stock split sebesar Rp 492.005, maka selisih Harga Rencana
            Transaksi sebesar 1,62% dari Nilai Pasar dan berada dalam batasan 7,5%,
            maka harga yang ditetapkan adalah wajar.
1.14. KESIMPULAN

      Berdasarkan Analisa kewajaran di atas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
      Transaksi ini adalah WAJAR.
Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci
(Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di
masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor
Jasa Penilai Publik FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan



Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Partner
Anggota MAPPI           : 92-S-00252
Izin Penilai Publik     : PB-1.08.00069
STTD Bapepam-LK         : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Register                : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti




                                                                                     -v-
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 7
Laporan ini merupakan revisi dari laporan nomor 00058/2.0109-05/BS/10/0069/1/I/2025
tanggal 21 Januari 2025, dimana kami telah melakukan revisi pada:


   1. Penerbitan kembali laporan penilaian dengan disertai alasan dan penjelasan
       diterbitkannya revisi dengan tanggal dan nomor yang berbeda.
   2. Penyampaian Laporan pendapat kewajaran shortform report dan longform report
       atas rencana transaksi penyetoran modal pada PT Vasamty Land Sawangan.
   3. Penyampaian dokumen excel penilaian dan proyeksi keuangan serta bisnis plan
       yang disusun oleh manajemen.
   4. Pengungkapan “ ....kajian...” pada Status Penilai.
   5. Pengungkapan Asumsi dan Kondisi Pembatas sesuai dengan pasal 35 POJK No.
       35/2020. (Halaman iii).
   6. Penyesuaian Analisis Pendapat Kewajaran mengacu pada pasal 94 POJK Nomor
       35/2020 dan Bab III SEOJK Nomor 17/2020. (Halaman iv).
   7. Pengungkapan kronologis transaksi atas perjanjian pembentukan JV tertanggal
       27 Maret 2024 antara Perseroan dan Samty Asia Investment PTE. LTD tidak ada
       persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi
       sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.
   8. Pengungkapan pengaruh transaksi terhadap Rencana Transaksi.
   9. Pengungkapan “...menghasilkan pendapatan yang positif...” mengacu pada angka
       riil.
   10. Pengungkapan mengenai transaksi yang mendasari dan analisa atas proyeksi
       keuangan dengan rencana transaksi diperkirakan akan memperoleh laba lebih
       tinggi rata-rata sebesar minimal Rp1.537.607.338 per tahun dikaitkan dengan
       VLS yang belum beroperasi.
   11. Pengungkapan atas harga rencana transaksi sebesar Rp500.000 atau sebesar
       Rp1.000.000 sebelum stock split pada tabel atas rincian.
   12. Pengungkapan atas nilai pasar sebesar Rp984.010, dikaitkan dengan
       pengungkapan pada dokumen Keterbukaan Informasi sebesar Rp965.151.
   13. Penjelasan tentang rincian perhitungan bahwa selisih harga rencana transaksi
       sebesar 1,59% dari nilai pasar dikaitkan dengan pengungkapan pada KI sebesar
       3,61% dari Nilai Pasar dan perhitungan batas atas batas bawah 7,5% mengacu
       pada POJK No. 35/2020.
   14. Pengungkapan harga transaksi sebesar Rp1.000.000 sebelum stock split
       dikaitkan dengan pengungkapan pada dokumen Keterbukaan Informasi sebesar
       Rp500.000
   15. Pengungkapan atas analisis kewajaran disesuaikan mengacu pada POJK No.
       35/2020 dan SEOJK No. 17/2020 pada Kesimpulan.
   16. Pengungkapan atas dasar terdapatnya uang muka Perseroan sebesar nilai
       transaksi Rp218.101.500.000 dan uang muka SAI sebesar Rp209.548.500.000.
       (Halaman 1).
   17. Pengungkapan mengenai sifat hubungan afiliasi dan ada tidaknya benturan
       kepentingan. (Halaman 2).
   18. Pengungkapan mengenai persentase riil nilai materialitas transaksi. (Halaman 2).
   19. Dasar penggunaan nilai perlembar nominal saham VLS sebesar RP500.000,-/
       atau setelah stock split, dikaitkan dengan cut off date penilaian menggunakan per
       tanggal 30 September 2024 (sebelum stock split) pada Objek Penilaian. (Halaman
       3).
   20. Pengungkapan bahwa "Berdasarkan informasi yang kami terima tidak terdapat
       kejadian-kejadian penting setelah tanggal efektif dari tanggal penilaian (30
       September 2024) hingga tanggal laporan penilaian ini diterbitkan", dikaitkan
       dengan VLS yang melakukan perubahan anggaran dasar Perseroan dengan
       melakukan stock split pada 17 Januari 2025. (Halaman 4).
                                                                                    - vi -
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 8
  21. Penjelasan Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham VLS atas
      periode yang digunakan untuk pengungkapan susunan pemegang saham VLS
      dikaitkan dengan periode cut off pelaksanaan penilaian. (Halaman 8).
  22. Pengungkapan Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi. Agar
      ditambahkan atas analisis belum beroperasinya VLS. (Halaman 10).
  23. Pengungkapan atas transaksi yang mendasari masing-masing peningkatan
      dan/atau penurunan atas masing-masing akun pada Laporan Keuangan pada
      Analisis Kuantitatif. (Halaman 20).
  24. Pengungkapan mengenai transaksi yang mendasari masing-masing peningkatan
      dan/atau penurunan yang mendasari proyeksi keuangan sebelum dan sesudah
      transaksi dikaitkan dengan VLS yang belum beroperasi pada Analisis Nilai
      Tambah. (Halaman 24).
  25. Pengungkapan “…pendapatan Perseroan dengan transaksi mengalami
      penurunan dibandingkan dengan proyeksi sebelum rencana transaksi, karena
      pendapatan dari pengembangan tanah yang dijual ke VLS dibukukan di laporan
      keuangan VLS pada Analisis Nilai Tambah. (Halaman 25).
  26. Pengungkapan Laporan Penilaian Saham yang hanya dilakukan atas transaksi
      sebelum stock split dikaitkan dengan Rencana Transaksi setelah stock split dan
      kesesuaian atas rencana transaksi dengan POJK No. 35/2020 atas kejadian
      penting setelah Tanggal Penilaian pada Analisis Kewajaran Transaksi. (Halaman
      26).




                                                                               - vii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 9
                                PERNYATAAN PENILAI

KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:

1.   Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
     tanggal Pendapat Kewajaran.

2.   Penilai tidak memiliki benturan kepentingan dan bersifat independen terhadap obyek
     yang dinilai.

3.   Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah
     dilakukan dengan benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.

4.   Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
     Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
     Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.

5.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
     diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

6.   Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.

7.   Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
     untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
     Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

8.   Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.

9.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.

10. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.

11. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
    pembatas.
12. Seluruh data dan informasi              yang   diungkapkan   dalam   laporan   dapat
    dipertanggungjawabkan.

13. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dsn opini atas Laporan
    Pendapat Kewajaran.

14. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.




                                                                                   - viii -
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 10
Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang
kami libatkan dalam penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan
memiliki keahlian penilaian yang baik.

Team Leader / Penilai :       Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
                              yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
                              sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
                              Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
                              penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
                              penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
                              termasuk     hasil    penilaiannya   dan       berkewajiban
                              menandatangani Laporan Penilaian.

Asisten Penilai           :   Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
                              sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
                              Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
                              pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
                              membantu dalam penyusunan laporan penilaian.




                                                                                     - ix -
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.
Page 11
No         Nama                                                           Tanda Tangan



1.         Penanggung Jawab



           Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)                   --------------------------
           Partner
           Anggota MAPPI                : 92-S-00252
           No. Ijin Penilai Publik      : PB-1.08.00069
           No. Ijin Bapepam-LK          : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
           Klasifikasi Bidang Jasa      : Penilai Bisnis Dan Properti
           Register                     : RMK-2017.00069


2.         Reviuer


           Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                                --------------------------
           Anggota MAPPI                : 11-T-03266
           Register                     : RMK-2017.00838
           No. Ijin Penilai Publik

           Klasifikasi Bidang Jasa      : Penilai Bisnis Dan Properti
3.         Penilai



           Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M                                --------------------------
           MAPPI No.                    : 11-P-03270




                                                                                               -x-
 Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
 PT Pakuan, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published13 Feb 2025
Pages11
Characters23,473
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VASAMTY LAND SAWANGAN p.1 ×6
linked org Asia Investment p.5 ×2
possible org PT PAKUAN p.1 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved org PT VASAMTY LAND SAWANGAN DENGAN CARA P ERHITUNGAN p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Konversi Uang p.2 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×2
unresolved org Febriman Siregar & Rekan p.2
unresolved person Msc. p.2
unresolved — MAPPI p.2
unresolved — Izin Bapepam-LK p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×6
unresolved org KJPP FSR p.3 ×8
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.6 ×3
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.6
unresolved org Samty Asia Investment PTE. LTD p.7
unresolved org PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.9
unresolved org Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.10
unresolved person Penanggung Jawab Ir. Yohn PS Napitupulu p.11 ×4
unresolved person Penilai Yaumil Husna Khair p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2639 ms 12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result