Back to announcement
20250213_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31862347_lamp8.pdf
Asset transaction Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
.HPHQWULDQ
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
RENCANA TRANSAKSI PENINGKATAN MODAL
L APORAN K AJIAN
PT VASAMTY LAND SAWANGAN DENGAN CARA
P ERHITUNGAN AKONVERSI
TAS J ANGKA
UANG MUKAWINVESTASI D AN J UMLAH
AKTU MODAL
K ONTRIBUSI A TAS K ERJASAMA P EMANFAATAN A SET
untuk keperluan
PT PAKUAN, TBK.
P EMERINTAH P ROVINSI G ORONTALO G UBERNUR
Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
D ENGAN B ENTUK Kelurahan
BGS (B ANGUNAN
Sawangan, G UNA
Kecamatan S ERAH )
Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat
No. Laporan : 00114/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
Page 2
Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109
Bogor, 5 Februari 2025
No. Laporan : 00114/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
Kepada Yth,
PT Pakuan, Tbk.
Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat
Perihal : Revisi Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi
Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Konversi
Uang Muka Investasi Modal
Dengan hormat,
Sehubungan dengan tanggapan surat Otoritas Jasa Keuangan kami Kantor Jasa Penilai
Publik Febriman Siregar dan Rekan (“FSR” atau “Penilai” atau “Kami”) telah memperoleh
izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020
tanggal 17 September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat No. S-838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Pendaftaran Ulang) No. STTD.PPB-41/PJ-
1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar
Modal. Mengeluarkan revisi laporan pendapat kewajaran untuk mengganti laporan nomor
00058/2.0109-05/BS/10/0069/1/I/2025 tanggal 21 Januari 2025.
1.1. STATUS PENILAI
Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan
(“FSR”) yang sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.
936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008, dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019. Identifikasi
Penilai yang bertanggung jawab pada laporan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Konversi
Uang Muka Investasi Modal (“Rencana Transaksi”) ini adalah sebagai berikut :
Nama : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
Anggota MAPPI : 92 – S- 00252
No. Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
No. Izin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
No. Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
Kantor Cabang Bogor
Jl. 1FSVNBIBO Bogor Baru Blok %-I No.
RT.00, RW.00, Kel. TegalMFHB
Kec. Bogor 5FOHBI, Kota Bogor
Jawa Barat 161
Telp. : 0251-8397671
Email : fsr.bogor@fsr.co.id
Website : www.fsr.co.id
- i-
Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk. Bogor (PB).BLBTTBS 14 5BOHFSBOH4FMBUBO 1
Page 3
KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek
Rencana Transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan
kepentingan dengan subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk
memberikan kajian objektif dan tidak memihak.
1.2. PEMBERI TUGAS
Nama : PT Pakuan, Tbk.
Bidang Usaha : Real Estat
Alamat Kantor : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok
1.3. PENGGUNA LAPORAN
Nama : PT Pakuan, Tbk.
Bidang Usaha : Real Estat
Alamat Kantor : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok
1.4. LATAR BELAKANG
Perseroan berencana untuk melakukan peningkatan modal pada VLS dengan
cara mengkonversi uang muka yang telah diberikan kepada VLS sebelumnya
sesuai dengan kesepakatan sebanyak 436.203 lembar dengan nilai perlembar
sesuai nilai nominal saham VLS Rp 500.000,- / lembar saham atau setara dengan
Rp218.101.500.000 selanjutnya dalam laporan ini disebut “Rencana Transaksi”.
1.5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
Rencana Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan
dan pemenuhan peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha Utama.
- ii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 4
1.6. DASAR NILAI DAN DEFINISI
Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
(Market Value)
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak
masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
dan tanpa paksaan.
1.7. TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian (cut-off date) 30 September 2024.
1.8. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN
Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” dan SEOJK 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”.
1.9. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur
analisis sebagai berikut:
x Analisis transaksi;
x Analisis kualitatif dan kuantitatif;
x Analisis kewajaran transaksi;
x Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.
1.10. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS
Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.
1.11. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.
- iii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 5
1.12. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Dalam penyusunan Laporan Pendapat kewajaran ini menggunakan asumsi dan
kondisi pembatas sebagai berikut:
x Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
x KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian.
x Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP FSR berasal dari sumber yang
dapat dipercaya keakuratannya.
x KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty)
x KJPP FSR bertanggung jawab atas atas pelaksanaan Penilaian dan
kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
x KJPP FSR menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik,
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan.
x KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan
Pendapat Kewajaran.
x KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
pemberi tugas.
1.13. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN
x Analisis Transaksi
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
ada hubungan afiliasi antara PT Pakuan, Tbk. (“Perseroan”) dengan PT
Vasamty Land Sawangan (“VLS”).
x Analisis Kualitatif
Berdasarkan Ringkasan kesepakatan pembentukan JV tertanggal 27 Maret
2024 antara Perseroan dan Samty Asia Investment Pte., Ltd. (“SAI”) yang
sudah ditindaklanjuti dengan Advance Share Subscription Agreement
tertanggal 9 Mei 2024 antara Perseroan, SAI, dan VLS, tidak ada persyaratan
khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-
syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.
x Analisis Kuantitatif
o Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
pendapatan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang
dilakukan adalah wajar berdasarkan beberapa indikator dibawah ini:
- iv -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 6
1. Proforma pendapatan Perseroan secara kumulatif dalam periode
proyeksi 2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah
sebesar Rp 4.098.403.037.532.
2. Proforma laba bersih Perseroan secara kumulatif dalam periode
proyeksi 2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah
sebesar Rp 1.661.969.600.448.
o Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan
dengan adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya
Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba bersih
rata-rata yang lebih tinggi sebesar Rp 10.267.876.500 per tahun dibanding
tidak melakukan Rencana Transaksi.
x Analisis Atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar
diketahui bahwa harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 500.000 dan nilai
pasar setelah stock split sebesar Rp 492.005, maka selisih Harga Rencana
Transaksi sebesar 1,62% dari Nilai Pasar dan berada dalam batasan 7,5%,
maka harga yang ditetapkan adalah wajar.
1.14. KESIMPULAN
Berdasarkan Analisa kewajaran di atas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah WAJAR.
Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci
(Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di
masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor
Jasa Penilai Publik FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Partner
Anggota MAPPI : 92-S-00252
Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
STTD Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti
-v-
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 7
Laporan ini merupakan revisi dari laporan nomor 00058/2.0109-05/BS/10/0069/1/I/2025
tanggal 21 Januari 2025, dimana kami telah melakukan revisi pada:
1. Penerbitan kembali laporan penilaian dengan disertai alasan dan penjelasan
diterbitkannya revisi dengan tanggal dan nomor yang berbeda.
2. Penyampaian Laporan pendapat kewajaran shortform report dan longform report
atas rencana transaksi penyetoran modal pada PT Vasamty Land Sawangan.
3. Penyampaian dokumen excel penilaian dan proyeksi keuangan serta bisnis plan
yang disusun oleh manajemen.
4. Pengungkapan “ ....kajian...” pada Status Penilai.
5. Pengungkapan Asumsi dan Kondisi Pembatas sesuai dengan pasal 35 POJK No.
35/2020. (Halaman iii).
6. Penyesuaian Analisis Pendapat Kewajaran mengacu pada pasal 94 POJK Nomor
35/2020 dan Bab III SEOJK Nomor 17/2020. (Halaman iv).
7. Pengungkapan kronologis transaksi atas perjanjian pembentukan JV tertanggal
27 Maret 2024 antara Perseroan dan Samty Asia Investment PTE. LTD tidak ada
persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi
sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.
8. Pengungkapan pengaruh transaksi terhadap Rencana Transaksi.
9. Pengungkapan “...menghasilkan pendapatan yang positif...” mengacu pada angka
riil.
10. Pengungkapan mengenai transaksi yang mendasari dan analisa atas proyeksi
keuangan dengan rencana transaksi diperkirakan akan memperoleh laba lebih
tinggi rata-rata sebesar minimal Rp1.537.607.338 per tahun dikaitkan dengan
VLS yang belum beroperasi.
11. Pengungkapan atas harga rencana transaksi sebesar Rp500.000 atau sebesar
Rp1.000.000 sebelum stock split pada tabel atas rincian.
12. Pengungkapan atas nilai pasar sebesar Rp984.010, dikaitkan dengan
pengungkapan pada dokumen Keterbukaan Informasi sebesar Rp965.151.
13. Penjelasan tentang rincian perhitungan bahwa selisih harga rencana transaksi
sebesar 1,59% dari nilai pasar dikaitkan dengan pengungkapan pada KI sebesar
3,61% dari Nilai Pasar dan perhitungan batas atas batas bawah 7,5% mengacu
pada POJK No. 35/2020.
14. Pengungkapan harga transaksi sebesar Rp1.000.000 sebelum stock split
dikaitkan dengan pengungkapan pada dokumen Keterbukaan Informasi sebesar
Rp500.000
15. Pengungkapan atas analisis kewajaran disesuaikan mengacu pada POJK No.
35/2020 dan SEOJK No. 17/2020 pada Kesimpulan.
16. Pengungkapan atas dasar terdapatnya uang muka Perseroan sebesar nilai
transaksi Rp218.101.500.000 dan uang muka SAI sebesar Rp209.548.500.000.
(Halaman 1).
17. Pengungkapan mengenai sifat hubungan afiliasi dan ada tidaknya benturan
kepentingan. (Halaman 2).
18. Pengungkapan mengenai persentase riil nilai materialitas transaksi. (Halaman 2).
19. Dasar penggunaan nilai perlembar nominal saham VLS sebesar RP500.000,-/
atau setelah stock split, dikaitkan dengan cut off date penilaian menggunakan per
tanggal 30 September 2024 (sebelum stock split) pada Objek Penilaian. (Halaman
3).
20. Pengungkapan bahwa "Berdasarkan informasi yang kami terima tidak terdapat
kejadian-kejadian penting setelah tanggal efektif dari tanggal penilaian (30
September 2024) hingga tanggal laporan penilaian ini diterbitkan", dikaitkan
dengan VLS yang melakukan perubahan anggaran dasar Perseroan dengan
melakukan stock split pada 17 Januari 2025. (Halaman 4).
- vi -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 8
21. Penjelasan Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham VLS atas
periode yang digunakan untuk pengungkapan susunan pemegang saham VLS
dikaitkan dengan periode cut off pelaksanaan penilaian. (Halaman 8).
22. Pengungkapan Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi. Agar
ditambahkan atas analisis belum beroperasinya VLS. (Halaman 10).
23. Pengungkapan atas transaksi yang mendasari masing-masing peningkatan
dan/atau penurunan atas masing-masing akun pada Laporan Keuangan pada
Analisis Kuantitatif. (Halaman 20).
24. Pengungkapan mengenai transaksi yang mendasari masing-masing peningkatan
dan/atau penurunan yang mendasari proyeksi keuangan sebelum dan sesudah
transaksi dikaitkan dengan VLS yang belum beroperasi pada Analisis Nilai
Tambah. (Halaman 24).
25. Pengungkapan “…pendapatan Perseroan dengan transaksi mengalami
penurunan dibandingkan dengan proyeksi sebelum rencana transaksi, karena
pendapatan dari pengembangan tanah yang dijual ke VLS dibukukan di laporan
keuangan VLS pada Analisis Nilai Tambah. (Halaman 25).
26. Pengungkapan Laporan Penilaian Saham yang hanya dilakukan atas transaksi
sebelum stock split dikaitkan dengan Rencana Transaksi setelah stock split dan
kesesuaian atas rencana transaksi dengan POJK No. 35/2020 atas kejadian
penting setelah Tanggal Penilaian pada Analisis Kewajaran Transaksi. (Halaman
26).
- vii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 9
PERNYATAAN PENILAI
KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
tanggal Pendapat Kewajaran.
2. Penilai tidak memiliki benturan kepentingan dan bersifat independen terhadap obyek
yang dinilai.
3. Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah
dilakukan dengan benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
4. Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.
5. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
6. Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.
7. Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
8. Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.
9. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.
11. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas.
12. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat
dipertanggungjawabkan.
13. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dsn opini atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
14. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.
- viii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 10
Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang
kami libatkan dalam penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan
memiliki keahlian penilaian yang baik.
Team Leader / Penilai : Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
termasuk hasil penilaiannya dan berkewajiban
menandatangani Laporan Penilaian.
Asisten Penilai : Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
membantu dalam penyusunan laporan penilaian.
- ix -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Page 11
No Nama Tanda Tangan
1. Penanggung Jawab
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) --------------------------
Partner
Anggota MAPPI : 92-S-00252
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00069
No. Ijin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis Dan Properti
Register : RMK-2017.00069
2. Reviuer
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. --------------------------
Anggota MAPPI : 11-T-03266
Register : RMK-2017.00838
No. Ijin Penilai Publik
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis Dan Properti
3. Penilai
Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M --------------------------
MAPPI No. : 11-P-03270
-x-
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan, Tbk.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT VASAMTY LAND SAWANGAN DENGAN CARA P ERHITUNGAN
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.2
unresolved
org
PT Vasamty Land Sawangan Dengan Cara Konversi Uang
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
Febriman Siregar & Rekan
p.2
unresolved
person
Msc.
p.2
unresolved
—
MAPPI
p.2
unresolved
—
Izin Bapepam-LK
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×6
unresolved
org
KJPP FSR
p.3 ×8
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.6
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.6 ×3
unresolved
org
Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu
p.6
unresolved
org
Samty Asia Investment PTE. LTD
p.7
unresolved
org
PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.9
unresolved
org
Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.10
unresolved
person
Penanggung Jawab Ir. Yohn PS Napitupulu
p.11 ×4
unresolved
person
Penilai Yaumil Husna Khair
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2639 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}