Skip to content
Back to announcement

20260619_FITT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32102703_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 61

Page 1 OCR 0.947
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAN
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PER 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDINGAN TAHUN 2024
Page 2 OCR 0.786
(IM MEI NA IN -KonononenenonenOnaNaNANANAKANO no Koko no Romo Ne R- Me Me)

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PER 31 DESEMBER 2025

DAFTAR ISI

SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN KONSOLIDASIAN

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHKENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

HALAMAN
Page 3 OCR 0.888
4

PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

SURAT PERNYATAAN DIREKSI

TENTANG

TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR

31 DESEMBER 2025

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Joni Rizal
Alamat Kantor JL. KH. Abdul Halim No.88 Majalengka, Jawa Barat 45418
Alamat Domisili 1 Modern Hill Jl. Bukit Utara I Blok AI/17 Pondok Cabe Pamulang
Tangerang Selatan — Banten
No Telepon 1 0233-8292888
Jabatan 1 Direktur Utama -
Nama : Sukino
Alamat Kantor 1 JL. KH. Abdul Halim No.88 Majalengka, Jawa Barat 45413
Alamat Domisili 1 JL Poncol IV, RT 04/RW 04,
Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
No Telepon 1 0233-8292888
Jabatan : Direktur Utama 3
Menyatakan bahwa:

1. Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan PT Hotel Fitra International, Tbk,

2.- Laporan keuangan PT Hotel Fitra International, Tbk telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar

Akuntansi Keuangan di Indonesia,

3. a. Semua informasi dalam laporan keuangan PT Hotel Fitra International, Tbk telah dimuat secara lengkap

b. Laporan keuangan PT Hotel Fitra International, Tbk tidak mengandung informasi atau fakta material yang
tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material,

4. Bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal dalam PT Hotel Fitra International, Tbk.
Tidak ada lagi Akuntan Publik yang ditunjuk selain Kantor Akuntan Anda.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

Majalengka, 28 April 2026

Joni Rizal Sukino

Direktur Utama Direktur

e
e
e
O
Cc
c
c
C
c
Cc
(

(

(

(
£
(
(
(
C
(
Oo $
Cc
c
O
e
e
e
@
e
e
e
@
Page 4 OCR 0.947
KAP Liasta, Nirwan, Syafruddin & Rekan

Certified Public Accountants Firm
Tax Consultant, Audit, Financial Advisory and Management Consultant
License Number : KEP-34/KM.1/2012

No. : 00087/2.0887/AU.1/05/0299-1/1/IV/2026

Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi

PT Hotel Fitra International Tbk

Laporan Auditor Independen

Opini

Kami telah mengaudit laporan keuangan PT Hotel Fitra International Tbk, yang terdiri dari laporan posisi keuangan
konsolidasian tanggal 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi material.

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Basis opini

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf tanggung jawab auditor terhadap
audit atas laporan keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap perusahaan berdasarkan ketentuan etika
yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat
untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.

Hal Audit Utama

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan
dalam audit kami atas laporan-keuangan periode kini: Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas
laporan keuangan secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan terkait, dan kami
tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit utama dibawah ini, penjelasan
kami tentang bagaimana audit kami merespons hal tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang diuraikan dalam paragraf tanggung jawab auditor terhadap audit atas
Laporan Keuangan pada laporan kami, termasuk sehubungan dengan hal audit utama yang dikomunikasikan di bawah
ini. Oleh karena itu, audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang didesain untuk merespons penilaian kami atas
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan. Hasil prosedur audit kami, termasuk prosedur yang
dilakukan untuk merespons hal audit utama di bawah ini, menyediakan basis bagi opini kami atas laporan
keuanganterlampir.

Head Office Ruko Makmur Jaya, Jl. Raya Pasar Minggu No. 16 Kalibata, Lantai 3, Jakarta Selatan 12740, Indonesia, Telepon : (021) 2753 3503, 0813 1784 5584
Email : kap Isr@yahoo.co.id Website: kaplnsr.com
Branch Office : 1. Jl. Jamin Ginting, Komp. Buena Vista Blok A No. 2, Medan 20142, Telepon : (061) 8047 2828

2. Jl. Salemba Tengah No. 12A Jakarta Pusat 10440, Telepon : (021) 391 8784, 391 0795

3, JI, Malaka Raya No. IA RT. 18 RW.07, Kel, Malaka Sari, Kec, Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta - 13460, Telepon : (021) 2853 1057
Page 5 OCR 0.936
@ he Me Me)

DN

0 0 0 000068820393 330

KAP Liasta, Nirwan, Syafruddin & Rekan

Certified Public Accountants Firm
Tax Consultant, Audit, Financial Advisory and Management Consultant
License Number : KEP-34/KM.1/2012

Sistem pembukuan perhotelan

Pengukuran dan Penurunan Aset Hak Guna dan Aset tetap dalam pengerjaan dan Sistem pembukuan perhotelan
Penjelasan atas hal audit utama:

Kami mengevaluasi dan menguji aset guna usaha sebesar Rp22.317.600.000 dan aset tetap dalam pengerjaan
sebesar Rp19.038.807.723 pada tanggal 31 Desember 2025. Aset hak guna dan aset tetap dalam pengerjaan adalah
57,43”4 dai total aset Perusahaan, dalam aset guna usaha adalah sewa tanah ke Pemerintah Daerah selama 30 tahun.
Aset tetap dalam pengerjaan adalah bangunan yang akan dibangun Umroh Park diatas tanah tersebut, sesuai dengan
pengamatan kami ke lapangan bangunan dalam pengerjaan tersebut tingkat penyelesaian & 2094, didalam kontrak
penyelesaian pekerjaan akan selesai tahun 2027, dan kemungkinan tidak dapat diselesaikan tepat waktu. dan PT Bumi
Majalengka Permai melaksanakan pembukuan perhotelan dengan sistem akuntansi Emerald, namun dikirim ke kantor
pusat hanya berupa exel dan di kantor pusat dikonversi dengan sistem pembukuan pusat yang meyebabkan perlunya
melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan hotel dan pusat yang membutuhkan waktu lama, disamping itu
perusahaan setiap tahun mengalami kerugian yang cukup signifikan, karena penjualan tidak memenuhi target.

Respon audit:

Kami mengevaluasi dan pengujian dan efektivitas pengendalian utama atas sistem akuntansi dan kerugian terus
menerus dan mengevaluasi dan pengujian atas efektivitas pengendalian utama dalam proses sewa tanah dan
pembangunan Umroh Park. Kami juga memperoleh pemahaman atas kebijakan perusahaan. Maka kami melakukan
prosedur sebagai berikut:

- Mendiskusikan dengan manajemen atas aset guna usaha dan pembangunan umroh park agar dapat segera
diselesaikan tepat waktu karena berdampak terhadap operasional perusahaan.

- Kami mendiskusikan dengan manajemen agar sistem pembukuan perhotelan menjadi dasar pembuatan laporan
keuangan karena perusahaan yang masih beroperasi adalah hotel.

Tanggapan manajemen

Manajemen mengakui bahwa sistem pembukuan perhotelan yang digunakan belum sebagaiman mestinya, dan sedang
dilakukan pembenahan sistem pembukuan tersebut.

Penekanan Suatu Hal

Sebagaimana telah diuraikan pada catatan no. 32 atas laporan keuangan konsolidasian disusun dengan anggapan
perusahaan dan entitas anaknya akan melanjutkan usahanya secara berkesinambungan dan tidak mencakup adanya
penyesuaian sebagai akibat adanya ketidakpastian tentang kelangsungan hidup perusahaan dan entitas anaknya.
Perusahaan dan entitas anaknya mengalami defisit.pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp45.853.134.411.
kondisi tersebut, mengidikasi adanya suatu ketidakpastian yang menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan
perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Rencana manajemen untuk mengatasi kondisi tersebut
telah diuraikan dalam laporan keuangan. Opini kami tidak dimodofikasi sehubungan dengan hal tersebut.

Hal Lain

Laporan keuangan tahun 2024 diaudit oleh auditor independen lainnya, dengan tanggal laporan tanggal 16 April 2025
dengan opini wajar tanpa pengecualian dengan catatan kelangsungan usaha, yang laporannya telah diserahkan kepada
kami, dan pendapat kami, sejauh yang berkaitan dengan jumlah-jumlah semata-mata hanya didasarkan atas laporan
auditor independen terdahulu.

Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan
Keuangan.

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk
memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan
oleh kecurangan maupun kesalahan.

Head Office — : Ruko Makmur Jaya, Jl. Raya Pasar Minggu No. 16 Kalibata, Lantai 3, Jakarta Selatan 12740, Indonesia, Telepon : (021) 2753 3503, 0813 1784 5584
Email : kap Isr@yahoo.co.id Website: kaplnsr.com
Branch Office : 1. Jl. Jamin Ginting, Komp. Buena Vista Blok A No. 2, Medan 20142, Telepon : (061) 8047 2828

2. Jl. Salemba Tengah No. 12A Jakarta Pusat 10440, In : (021) 391 8784, 3910795
3. JI. Malaka Raya No. IA RT. 18 RW.07, Kel. Malaka Sari, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta - 13460, Telepon : (021) 2853 1057

Page 6 OCR 0.945
3-0: 0 0

AA AA

0 000000000002

KAP Liasta, Nirwan, Syafruddin & Rekan

Certified Public Accountants Firm
Tax Consultant, Audit, Financial Advisory and Management Consultant
License Number : KEP-34/KM.1/2012

Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Perusahaan dalam
mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi
untuk melikuidasi Perusahaan atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.

Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan.

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk
menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu
mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan tersebut. Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan
pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:

Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh
kecurangan. maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko
tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh
kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah,
atau pengabaian pengendalian internal.

Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur
audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasaan
pengendalian internal Perusahaan.

@ Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.

@ Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti
audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang
dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan
usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik
perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan
tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.

Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan
apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang
mencapai penyajian wajar.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup
dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam
pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah
mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal-
hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait.

Hcad Office Ruko Makmur Jaya, Jl. Raya Pasar Minggu No. 16 Kalibata, Lantai 3, Jakarta Selatan 12740, Indonesia, Telepon : (021) 2753 3503, 0813 1784 5584
Email : kap Isr@yahoo.co.id Website: kaplnsr.com.
Branch Office : 1. Jl. Jamin Ginting, Komp. Buena Vista Blok A No. 2, Medan 20142, Telepon : (061) 8047 2828

2. Jl. Salemba Tengah No. 12A Jakarta Pusat 10440, Telepon : (021) 391 8784, 391 0795
3. Jl. Malaka Raya No. 1A RT. 18 RW.07, Kel. Malaka Sari, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta - 13460, Telepon : (021) 2853 1057
Page 7 OCR 0.907
010151066 6

0 0 SO 8888023

KAP Liasta, Nirwan, Syafruddin & Rekan

Certified Public Accountants Firm
Tax Consultant, Audit, Financial Advisory and Management Consultant
License Number : KEP-34/KM.1/2012

Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan ha-hal
tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit
utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-undangan
melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami
menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena kensekuensi merugikan dari
mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajarmelebihi manfaat kepentingan publik atas
komunikasi tersebut.

Liasta, Nirwan, Syafruddin & Re

(Ain BKintan Publik No. AP.0299
dakarta, 28 April 2026.

Head Office Ruko Makmur Jaya, Jl. Raya Pasar Minggu No. 16 Kalibata, Lantai 3, Jakarta Selatan 12740, Indonesia, Telepon : (021) 2753 3503, 0813 1784 5584
Email : kap Isr@jyahoo.co.id Website: kapInsr.com
Branch Office : 1. Jl. Jamin Ginting, Komp. Buena Vista Blok A No. 2, Medan 20142, Telepon : (061) 8047 2828

2. Jl. Salemba Tengah No. I2A Jakarta Pusat 10440, Telepon : (021) 391 8784, 391 0795
3. JI. Malaka Raya No. IA RT. 18 RW.07, Kel. Malaka Sari, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta - 13460, Telepon : (021) 2853 1057
Page 8 OCR 0.863
AA Sa Da aa Da TA Sa ar AA AANG Ae AA daa na. ta ta

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI) KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PER 31 DESEMBER 2025

DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

ASET

Aset Lancar

Kas dan setara kas
Piutang usaha
Persediaan

Pajak dibayar dimuka
Jumlah Asot Lancar

Aset Tidak Lancar

Aset hak guna

Aset tetap dalam pengerjaan
Aset tetap - bersih

Aset pajak tangguhan
Jumlah Aset Tidak Lancar

JUMLAH ASET

LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek

Utang lain-lain
Pihak ketiga
Utang sewa jatuh tempo 1 tahun
Utang pajak
Biaya yang masih harus dibayar
Utang bank
Bagian jatuh tempo 1 tahun

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek

Liabilitas Jangka Panjang
Utang sewa

Utang bank

Utang pihak berelasi
Liabilitas imbalan kerja

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah liabilitas

Ekuitas

Modal saham - Nominal @ Rp.1.000.000

- Modal dasar 2.000.000.000 saham (31 Desember 2023:
1.000.000.000 saham), nilai nominal Rp100 per saham

- Modal ditempatkan dan disetor 1.304.272.051 saham (31 Desember
2023: 726.130.199 saham)

Tambahan modal disetor

Salda defisit

Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk

Kepentingan nonpengendali
JUMLAH EKUITAS

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS

Halaman 1

Catatan 2025 2024

3b,ij,5 34.198.239.096 42.683.541.471
3i,k,6 232.627.681 361.035.409
31,7 77.185.316 159.265.719
3s, 8 4.365.322 4.365.322
34.512.417.415 43.208.207.921

3m,9 22.317.600.000 -
3n,10 19.038.807.720 9.706.380.723
30, 11 45.916.442.479 49.228.068.358
3s,12d 6.278.183.762 188.148.306
93.551.033.961 59.122.597.387
128.063.451.376 102.330.805.308
13 49.084.025 30.873.000
14 437.900.000 -
38,122 116.827.650 154.778.254
15 275.614.512 348.798.466
16 5.088.100.000 9.300.000.000
5.967.526.187 9.834.449.720
14 20.668.200.000 -
16 1.015.000.000 6.103.100.000
39,17 22.000.000.000 8.000.000.000
3421 933.851.280 855.219.572
44.617.051.280 14.958.319.572
50.584.577.467 24.792.769.292
18 130.427.205.100 130.427.205.100
19 (7.114.669.471) (7.114.669.471)

(45.853.134.411)

(45.793.701.929)

77.459.401.217 77.518.833.700
19.472.692 19.202.317
77.478.873.909 77.538.036.016
128.063.451.376 102,330.805.308

Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan

Jakarta, 28 April 2026.
—E-HHENETAAANYAYATOAL Tit

Joni Rizal
Direktur Utama

Sukino

Direktur
Page 9 OCR 0.854
ad

Aa Sa Sa Sa aa ea Aa AANG At an Mba ta ant

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025

DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024
(Disalikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain!

Pendapatan
Beban Pokok Pendapatan

Laba kotor
Beban usaha
Rugi usaha

Penghasilan (beban) lain-lain
Pendapatan Jasa Giro
Pendapatan Lain-lain
Bunga Pinjaman Bank
Pajak Bunga
Administrasi Bank
Bunga Pinjaman Pemegang Saham

Jumlah pendapatan (beban) lain-lain

Rugi sebelum pajak penghasilan

Manfaat (beban) pajak penghasilan
Kini
Tangguhan

Jumlah beban pajak penghasilan - bersih

Rugi bersih tahun berjalan

Penghasilan (kerugian) komprehensif lain
Pengukuran kembali imbalan kerja
Pajak atas penghasilan terkait

Jumlah pendapatan (kerugian) komprehensif lain

Rugi komprehensif tahun berjalan

Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk

Kepentingan nonpengendali

Jumlah

Halaman 2

Catatan 2025 2024
3r, 23 8.936.188.578 13.341.819.400
35,24 (7.121.875.150) (9.123.616.754)
1.814.313.428 4.218.202.646
3r,25 (7.084.597.651) (9.492.954.337)
(5.270.284.223) (5.274.751.691)
182.254.233 196.160.006
5.866.671 1.764.694
(1.313.291.726) (2.278.161.030)
(38.373.421) (39.223.211)
(7.705.496) (7.411.404)
(625.000.033) (424.097.243)
(1.794.249.772) (2.550.968.188)
(7.064.533.995) (7.825.719.879)
3s,12b
1.529.264.773 44.293.788
1.529.264.773 44.293.788
(5.535.269.222) (7.781.426.091)
124.006.336 34.198.718
(27.281.394) (7.523.718)
96.724.942 26.675.000
19 (5.438.544.280) (7.754.751.091)
(5.535.241.302) (7.780.888.249)
(27.920) (537.342)
(5.535.269.222) (7.781.426.091)

Page 10 OCR 0.762
Aa Sa ESA SA AA SA AN ANE Aa Ae MG Be MG IT NG NG Ie Io NC Ie It Re”,

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam. satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 3

Catatan 2025 2024
Rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (5.438.516.360) (7.754.213.271)
Kepentingan nonpengendali (27.920) (537.821)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan (5.438.544.280) (7.754.751.092)
Rugi Per Saham Dasar 2v, 26 (4,24) (7,63)

Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan

Jakarta, 28 April 2026.

Joni Rizal Sukino
Direktur Utama Direktur
Page 11 OCR 0.260
ueyrunyasay euroas uRBUENAY URJOde| yep LENYESICIA) xepP
BueA ueiB2g ueyedruew uebuenay uesodey seje uejejed

606 £18BLP7LL C6r'POy6L LIP BOP ESYLL Cerargooresgrar) — (lzrre99”p3I2) O0LSoz”221OEL szoz Jegwasag y£ dod opjeS
82059696 9eorocz 2P6 2196 2582196 Due #SUSYSIOwoY Up|ISeUbuad
LLO2SF6L€S LL0 251 64€9 440291 6Z€9 SIAP OPIES ISYOJOM
(gazre9esesa) (02612) (zoe'wzrseara) (oeLrzrseara) ugelieg unyey ege7
- - WBUES ISIWO BAeig
- - - sgepa)

uejemeuad InjEjOWi jepow UeyegWBudg

OLO9LOBES"LZ IYETT07”6L OOLEE8”BLS"LL Gzerlorcezsr) — (luweogpit"2) O0ksoz"1zwOEL yzoz Jegweseg ye Jod opjes
000 KAI IK z BL6PL9OC BL6h1YOC 2 ujey jsuayardwoy ueyseubuag
(re0gerLe1D) (ersuea) (Grz'e9'084'2) (672/988”081'1) - - uejeliog unyeg ege1
(009'000”669) (ooo'000'869) , (o09'000'669)

002581 PEBLS O00'000'oz 002'58LPL849 002”581 PI 89 Sele)
uejemeuad Injejatu jepow UByEgWeUO

206 1092182 (coeresa) 04219816186 (Gsgrgewresorge) — (Lure99'ciO) 008610 £L9Z4 Egoz wenuer | OPIPS
sejinya Wepuabuaduou Yyejunf egej JojasiG WeyeS jePOW
Yyejunr uebunuaday OPIES J0yesId IEPOW
Ueyegwel

Turej ueyepeAuip yengoy “Yeling uengii wrejep ueyilesid)
202 NNHVL ONIGNVAWId VMONY NVON3IG
5202 MAAWASIG L£ VAVd MIHMYMIG ONVA NNHVL MNLNN
NVISVANTOSNOM SVLINMA NYHVANWId NVAOJVI
MVNV SU.LILNA NYG
AGL TYNOILYNAILNI VeiI4 TALOH Ld

b uewejeH

Tak ek ak on On SM an SK Om eM aman aa ON aNaANANANaNAana Ha na Ia ka Ma Ito Ito Nia Ika ta Na Ula,
Page 12 OCR 0.855
KL KA AA AE AH MA GB HE DS DA LS AB

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025

DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024
(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan Kas Dari Pelanggan
Pembayaran Kas Kepada Pemasok dan Pihak Ketiga
Pembayaran Kas Kepada Karyawan
Penerimaan (Pembayaran)
Penghasilan Bunga
Beban Keuangan dan Bunga
Beban Pajak
Operasional Lainnya
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Operasi

Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Perolehan Aset Tetap
Perolehan Aset Dalam Pengerjaan
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Tambahan Modal Disetor Yang Berasal Dari
Penerbitan Saham Baru
Biaya Emisi Saham
Pembayaran Utang Bank
Penerimaan Pinjaman dari Pihak Berelasi
Arus Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan

Kenaikan Neto Kas dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal Tahun

Kas dan Setara Kas Awal Tahun

Catatan Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari

Halaman 5
2025 2024

9.064.596.306 13.238.017.582
(6.384.412.752) (18.541.178.436)
(8.651.400.128) (3.891.468.860)
140.380.244 156.936.795
(1.845.517.556) (2.709.669.677)
(1.210.164.531) (1.240.721.923)
1.784.694

(2.886.518.417) (12.785.419.825)
(85.676.475) (125.953.900)
(6.245.256.900) .
(9.300.933.375) (125:553501)
- 50.834.185.200

- (699.000.0007
(9.300.000.000) (5.400.000.000)
14.002. 149.417 8.000.000.000
2.702 149.417 52.735.185.200
(8.485.302.375) 39.823.811.475
42.683.541471 2.859.729.996
34198.239.096 22.633.541A71

laporan keuangan secara keseluruhan
Page 13 OCR 0.940
Na Oa Oa

KI
—

KAN NK RERE

Halaman6

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.

UMUM
a. Pendirian Perusahaan

PT Hotel Fitra International (dahulu PT Hotel Fitra Syariah) (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 34
tanggal 24 Januari 2014 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
0021306.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 12 Maret 2014.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan:

- Akta No. 26 tanggal 28 Mei 2018 oleh Notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di Jakarta Utara,
mengenai pernyataan keputusan rapat. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0080364.AH.01.11.Tahun
2018, tanggal 08 Juni 2018. Perubahan anggaran dasar tersebut antara Jain berkaitan dengan, a) perubahan
status Perusahaan yang semula Perusahaan Tertutup menjadi Perusahaan Terbuka, b) perubahan jangka waktu
berdirinya Perusahaan menjadi jangka waktu tidak terbatas, c) penurunan nilai nominal saham dari semula
Rp100.000 menjadi Rp100, d) rencana Perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdanan saham-saham
Perusahaan melalui pasar modal yang disertai dengan penerbitan Waran Seri-l, e) menyetujui perubahan
susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

- Akta No. 50 tanggal 26 Desember 2018 oleh Notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di Jakarta Utara,
mengenai pernyataan keputusan edaran para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
AHU-0177930.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 27 Desember 2018. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain
berkaitan dengan: a) menyetujui untuk mengalihkan/mengoperkan hak-hak atas saham Perusahaan milik PT
Gloria Inti Nusantara, b) meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak
380.000.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp38.000.000.000.

- Akta Notaris No. 17 tanggal 14 Februari 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, mengenai
keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0025225.AH.01.11.Tahun 2019,
tanggal 14 Februari 2019. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain berkaitan dengan:

a. Menyetujui untuk mengubah status perseroan yang semula perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka,
sehingga selanjutnya nama perseroan menjadi PT Hotel Fitra International Tbk,

b, Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana saham-saham Perseroan melalui
Pasar Modal (Initial Public Offering) yang disertai dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 220.000.000 saham
atau 36,67”4 dari total modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham yang
merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp100,

C. Menyetujui rencana Perusahaan menerbitkan dan mengeluarkan hak opsi pemilikan saham baru kepada
karyawan dan manajemen Perusahaan melalui program Employee and Management Stock Ownership
Programe (EMSOP) dengan mengalokasikan saham baru kepada karyawan sebanyak-banyaknya
132.000.000 saham biasa dalam IPO yang ditawarkan kepada karyawan dan manajemen Perusahaan,

d. Menyetujui melepaskan dan mengesampingkan hak masing-masing pemegang saham perseroan untuk
mengambil bagian terlebih dahulu (right of first refusai) atas saham baru yang disyaratkan dalam Anggaran

@. Menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pencatatan saham-saham perseroan di Bursa Efek Indonesia,

Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang baru yaitu dengan

memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Komisaris perseroan yang lama dengan

memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya serta mengangkat anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan yang baru,

9. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk metakukan segala
tindakan yang diperlukan dalam rangka efektifnya dan/atau pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana
hal tersebut di atas,

h. Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan IPO,

-
Page 14 OCR 0.946
8
—

KENA ee ee

Halaman 7

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan Jain)

1.

UMUM - Lanjutan
a, Pendirian Perusahaan - Lanjutan

i. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri
mengenal kepastian jumlah saham dalam rangka Penawaran Umum dan peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan, setelah Penawaran Umum selesai dilaksanakan dan nama-nama pemegang Saham
Perseroan tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan telah mencatatkan sahamnya
dalam Bursa Efek,

j- Mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam dan LK No.
IX.JA tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas Dan Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan,

Akta Notaris No. 15 tanggal 27 Maret 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, mengenai
keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0052140.AH.01.11.Tahun 2019,
tanggal 28 Maret 2019 antara lain menyetujui untuk menambah kegitan usaha Perseroan yaitu aktivitas
Perusahaan holding.

Akta Notaris No. 05 tanggal 18 Juni 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, mengenai kepastian
jumlah dan perubahan anggaran dasar dalam rangka penawaran umum perdana. Akta perubahan ini telah
mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0095307.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 20 Juni 2019. Perubahan anggararan terakhir
tersebut Antara lain berkaitan meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak
600.000.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp60.000.000.000.

Akta Notaris No. 25 tanggal 18 Agustus 2021 dari Dr. Erny Kencanawati, SH.,MH. Notaris di Kota Bandung,
mengenai pernyataan keputusan rapat perubahan anggaran dasar. Akta perubahan ini telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Badan Hukum Kementerian Hukum dan Ha! Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0438284 tertanggal 19 Agustus 2021. Perubahan anggaran terakhir tersebut
antara lain berkaitan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.

Berdasarkan keputusan para pemegang saham sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris No. 06 tanggal 15
Maret 2024 dari Erny Kencanawaty, SH.,MH. Notaris di Kota Bandung, dan akta telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0018020.AH.01.02.TAHUN
2024 tanggal 20 Maret 2024, Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain berkaitan dengan: a) Memperoleh
fasilitas pembiyaan sebagai tambahan dana baik dari Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank, Pihak Ketiga
maupun dari Pemegang Saham sampai setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah), b)
Meningkatkan Modal Dasar perseroan dari semula Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) atau sebanyak
1.000.000.000 (satu miliar) saham, menjadi sebesar Rp200.000.000.000 (duaratus miliar Rupiah) atau sebanyak
2.000.000.000 (dua miliar) saham, dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp100 (seratus Rupiah), c)
Melakukan penyetoran saham baru dalam Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) dalam bentuk kompensasi hak tagih oleh Hendra Sutanto sebagai pemegang saham Perseroan, d)
Melaksanakan Rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada
para pemegang saham (PMHMETD) sebagaimana, dimaksud dalam Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(POJK-No.32/2015) sebagaiman telah diubah sebagian dengan Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 32/2015 (POJK HMETD),
berupa penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 726.130.199 (tujuhratus duapuluh enamjuta seratus
tigapuluh ribu seratus sembilanpluluh sembilan) saham, e) Mengangkat kembali susunan Dewan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan.
Page 15 OCR 0.948
Aa aa

Halaman 8

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.

UMUM - Lanjutan
a. Pendirian Perusahaan - Lanjutan

- Akta No. 15 dari Rudy Siswanto S.H., Notaris di Jakarta Utara, tanggal 17 Juli 2024, yang telah diterima dan
dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perusahaan No. AHU-AH.01.03-0175047 tanggal 23 Juli 2024. Modal dasar Perusahaan sebesar
Rp200.000.000.000 yang terbagi atas 2.000.000.000 saham dan masing-masing saham bernilai nominal sebesar
Rp100 dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebanyak 1.304.272.051 lembar saham dengan
nila nominal seluruhnya sebesar Rp130.427.205.100.

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang konstruksi
gedung, berusaha dalam bidang penyediaan akomodasi, berusaha dalam bidang real estat, berusaha dalam bidang
aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroaan dapat
melaksanakan kegitan usaha berikut:

- Kegiatan usaha utama yaitu menjalankan kegiatan hotel bintang lima, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang
empat, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang tiga, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang dua,
menjalankan kegiatan usaha hotel bintang satu, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang melati, menjalankan
kegiatan usaha vila, menjalankan kegiatan usaha apartemen hotel, menjalankan kegiatan usaha penyediaan
akomodasi jangka pendek lainnya.

- Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroaan yaitu menjalankan kegiatan
usaha konstruksi gedung penginapan, menjatankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki sendiri atau disewa,
menjalankan kegiatan usaha kawasan pariwisata.

Pemegang saham Pengendali Perseroan adalah PT Gioria Inti Nusantara di mana ultimate shareholder dari PT
Gloria Inti Nusantara adalah Go Ronny Nugroho. Perseroan tidak memiliki perjanjian yang dapat mengakibatkan
perubahan Pengendali.

Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

. Penawaran Umum Saham Entitas Induk

Entitas Induk telah menerima Surat Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal atas nama
Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-80/D.04/2019 tanggal 27 Mei 2019 untuk
melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 220.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100
per saham dengan harga penawaran Rp102 per saham dan 132.000.000 Waran Seri 1 yang menyertai saham biasa
atas nama yang dikeluarkan dalam rangka penawaran umum. Saham-saham tersebut seluruhnya telah dicatatkan
pada Bursa Efek tanggal 11 Juni 2019.

Pada tanggal 12 Juni 2024, Entitas Induk menerima surat Pernyataan Efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal atas
nama Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-66/D.04/2024 untuk melakukan
Penawaran Umum Terbatas | dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sejumlah 726.130.199 saham
dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta pada tanggal 11

. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan

Susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi per 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris 1 Ny. Siti Rahayu
Komisaris Independen : Ny. Ida Haerani

Dewan Direksi
Direktur Utama 1 Tn. Joni Rizal
Direktur 1 Tn. Tomi Tris
Direktur 1 Tn. Sukino

Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat RUPS
tahunan, dan dibayarkan bulanan. Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang besarnya utuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar Rp390.000.000 dan tanggal 31 Desember 2023 sekitar
Rp390.000.000.
Page 16 OCR 0.843
NA an S ANe 3 An ANT Aib An Ai Ta

AA SN Sa aa aa Sa aa SN Aa SN aa aa ea AA ea tb

Halaman 9

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. UMUM - Lanjutan
c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan - Lanjutan
Berdasarkan Surat keputusan No. 05/SK/HFIM8 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan Tomi Tris
sebagai Sekretaris Entitas induk.

Berdasarkan Surat keputusan No. 01/SK/HFI/18 pada tanggai 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan Bayu
Prembakasih sebagai Ketua Unit Audit Internal.

Berdasarkan Surat keputusan No. 02/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan anggota komite
audit Entitas induk adalah sebagai berikut:

Ketua £ Ida Haerani, S.H., M.H
Anggota : Evi Rosanah
1 Siswati Ningsih

Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No, 05/SK/HFI/23 pada tanggal 1 Februari 2023, Perseroan telah
membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
adalah sebagai berikut:

Ketua : Ida Haerani, S.H., M.H
Anggota 1 Siti Rahayu
: Rika Hajasi

Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah karyawan sebanyak 68 orang (25 karyawan tetap, 22 karyawan kontrak
serta 21 karyawan harian) dan tanggal 31 Desember 2024 jumlah karyawan sebanyak 68 orang (25 karyawan tetap,
22 karyawan kontrak serta 21 karyawan harian).

d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dengan persentase kepemilikan
secara langsung lebih dari 5046 adalah sebagai berikut:

Kepemilikan tangsung

Entitas anak
Persentase Pemilik
2025 2024
PT Fitra Amanah Wisata 99,9600Y4 99,96005
PT Bumi Majalengka Permai 99,9998Y4 99,9998K
2025 2024
PT Fitra Amanah Wisata
Kas dan Setara Kas 30.649.183.453 40.439.943.928
Aset hak guna 22.317.600.000 -
Aset tetap dalam pengerjaan 19.038.807.723 -
Uang muka - 9.706.380.723
Jumlah Aset 72.005,591.76 50.146.324.651
2025 2024
PT Bumi Majalengka Permai
Kas dan Setara Kas 1.346.431.269 1.507.964.801
Piutang Usaha 232.627.681 361.035.409
Piutang Lain-lain -
Persediaan 77.185.316 159.265.719
Pajak Dibayar Dimuka 2.682.720 2.682.720
Aset Pajak Tangguhan 4.317.129.102 91.639.916
Aset Tetap - bersih 45.916.442.479 49.228.068.358
Jumlah Aset 51.892.498.567 51.350.656.923

Page 17 OCR 0.948
EN

be NON

Halaman 10

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM - Lanjutan
d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi - Lanjutan

Mulai operasi
Lingkup usaha Lokasi komersial
PT Fitra Amanah Wisata Tahap pengembangan Majalengka -
PT Bumi Majalengka Permai Jasa perhotelan Majalengka 2017

PT Bumi Majalengka Permai

PT Bumi Majalengka Permai (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 02 tanggal 09 Desember 2013
dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-02739.AH.01.01.Tahun 2014
tanggal 20 Januari 2014.

Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 12 tanggal 20 Juni 2019 oleh notaris Rudy
Siswanto SH, mengenai pernyataan keputusan para pemegang saham secara edaran. Akta perubahan ini telah
mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0096462.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Juni 2019.

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam bidang jasa
penyedian penginapan (hotel dan transit hotel), jasa pengelolaan hotel meliputi aspek pemasaran, operasional dan
pemeliharaan hotel, baik berupa piranti lunak maupun piranti keras, perdagangan, pembangunan (kontraktor) guna
memborong segala pekerjaan bangunan dan pekerjaan umum, industri, pengangkutan darat, percetakan dan
perbengkelan.

Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

PT Fitra Amanah Wisata

PT Fitra Amanah Wisata (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal 27 November 2017 dibuat
oleh Notaris Benediktus Andy Widyanto S.H., notaris di Tangerang Selatan dan telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
0054083.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 November 2017.

Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 16 dari notaris Rudy Siswanto, S.H., notaris
di Jakarta Utara, tanggal 12 Agustus 2024, mengenai pernyataan keputusan para pemegang saham menyetujui
Untuk meningkatkan Modal Dasar Perusahaan yang semula sebesar Rp1.000.000.000 terbagi atas 10.000 saham
menjadi sebesar Rp150.000.000.000 terbagi atas 1.500.000 saham dengan masing-masing saham bernilai nominat
Rp100.000 dan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor perusahaan yang semula sebesar Rp250.000.000
menjadi sebesar Rp50.250.000.000. Akta perubahan ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0050993.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 15
Agustus 2024.

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam bidang jasa
perjalanan wisata, penyelenggaraan dan penjualan paket wisata yang dijual, penyediaan layanan pramuwisata,
penyediaan angkutan wisata, pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi, tiket penjualan seni budaya,
pengurusan dokumen perjalanan, visa, melakukan penyelenggaraan ibadah agama dan perjalanan insentif.

Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Page 18 OCR 0.929
NP NP

NS

SL

Halaman 41

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif dalam
Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2024)

Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan intrepretasi
standar akuntansi keuangan (“ISAK") baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen dan penyesuaian tahunan
yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia yang dianggap relevan dengan
kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan konsolidasian berlaku efektif untuk periode tahun buku
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024.

SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang berlaku efektif

dalarn tahun berjalan adalah sebagai berikut:

-  Amendemen PSAK 116: Sewa. Amendemen tentang liabilitas sewa dalam jual dan sewa balik. Amendemen ini
mengatur pengukuran selanjutnya atas transaksi jual dan sewa balik.

-  Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan. Amendemen tentang tiabilitas jangka panjang dengan
kovenan. Amendemen ini mengatur bahwa hanya kovenan yang harus dipatuhi entitas pada atau sebelum tanggal
pelaporan yang akan memengaruhi klasifikasi liabilitas jangka pendek atau jangka panjang serta
pengungkapannya.

-  Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Amendemen
tentang pengaturan pembiayaan pemasok. Amendemen ini memperjelas pengungkapan terkait pengaturan
pembiayaan pemasok.

b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum Berlaku Efektif

Dalam Tahun Berjalan

-  Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing. Amendemen tentang kekurangan ketertukaran.
Amendemen ini memperjelas pengaturan terkait kondisi ketika suatu mata uang tidak tertukarkan serta
pengungkapannya, berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.

-  PSAK 117 memperkenalkan Pendekatan Block Building, yang dimodifikasi untuk kontrak asuransi dengan fitur
partisipasi langsung, yang digambarkan sebagai Pendekatan Biaya Variabel. Terdapat penyederhanaan jika
kriteria tertentu terpenuhi dengan menggunakan Pendekatan Alokasi Premi. PSAK 117 ini berlaku efektif untuk
periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025 dengan penerapan dini
diperbolehkan.

Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amendemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun berjalan
dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam “Ikhtisar Kebijakan
Akuntansi Material”.

Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha atau mungkin akan
mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh manajemen potensi dampak yang
mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan konsolidasian.

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI! MATERIAL
Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian, yaitu sebagai
berikut:

a. Pernyataan Kepatuhan

Laporan keuangan konsclidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan
Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, termasuk standar
baru dan yang direvisi, Amendemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1
Januari 2023, serta Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang
menjadi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK) No. Kep-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 yaitu Peraturan No.Vlii.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang berlaku untuk
faporan keuangan yang berakhir pada atau setelah tanggal 31 Desember 2012.
Page 19 OCR 0.935
NA ON OS

—

KAK UK LL EK

Halarnan 12

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, kecuali
laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas.

Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya perolehan (historical
cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada
kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang juga
merupakan mata uang fungsiona! Kelompok Usaha.

Ketika Kelompok Usaha menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya maka Kelompok Usaha menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif

Entitas anak

Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas bertujuan khusus) dimana Perusahaan memiliki kekuasaan
untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional atasnya, biasanya melalui kepemilikan lebih dari setengah hak
suara. Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial yang saat ini dapat dilaksanakan atau dikonversi,
dipertimbangkan ketika menilai apakah Perusahaan mengendalikan entitas lain. Perusahaan juga menilai
keberadaan pengendalian ketika Perusahaan tidak memiliki lebih dari 5095 hak suara namun dapat mengatur
kebijakan keuangan dan operasional secara de-facto. Pengendalian de-facto dapat timbul ketika jumlah hak suara
yang dimiliki Perusahaan, secara relatif terhadap jumlah dan penyebaran kepemilikan hak suara pemegang saham
lain memberikan Perusahaan kemampuan untuk mengendalikan kebijakan keuangan dan operasi, serta kebijakan

c. Prinsip-prinsip Konsolidasian
Kelompok Usaha menerapkan PSAK 110 "Laporan Keuangan Konsolidasian". PSAK ini mensyaratkan entitas induk
(entitas yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain) untuk menyajikan taporan keuangan konsolidasian. Investor
menentukan apakah investor merupakan entitas induk dengan menilai apakah investor mengendalikan satu atau
lebih investee. Investor mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang relevan ketika menilai apakah investor
mengendalikan investee.

Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari
keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut metalui

Laporan keuangan konsolidasian:

- Menggabungkan item sejenis seperti aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dari entitas induk
dengan entitas anaknya,

- Menghapus (mengeliminasi) jumlah tercatat dari investasi entitas induk di setiap entitas anak dan bagian entitas
induk pada ekuitas setiap entitas anak,

-  Mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra kelompok
usaha yang berkaitan dengan transaksi antara entitas-entitas dalam Kelompok Usaha.

Entitas pelapor memasukkan penghasilan dan beban entitas anak dalam laporan keuangan konsolidasian dari
tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika entitas kehilangan pengendalian atas entitas anak.
Penghasilan dan beban entitas anak didasarkan pada jumlah aset dan liabilitas yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian pada tanggal akuisisi. ,

Entitas induk dan entitas anaknya disyaratkan untuk mempunyai kebijakan akuntansi dan tanggal pelaporan yang
sama, atau konsolidasian berdasarkan informasi keuangan tambahan yang dibuat entitas anak. Entitas induk
menyajikan NCI di laporan posisi keuangan konsolidasiannya dalam ekuitas, terpisah dari ekuitas pemilik entitas.
Entitas mengatribusikan laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain kepada pemilik entitas
induk dari kelompok usaha dan NCI, meskipun hal tersebut mengakibatkan NCI memiliki saldo deficit atas dasar
kepentingan kepemilikan sekarang.
Page 20 OCR 0.940
Na aa Aan AA

5 KX

Halaman 13

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan Jain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan
€. Prinsip-prinsip Konsolidasian - Lanjutan

Perubahan kepemilikan entitas dalam entitas anak yang tidak menghasilkan kehilangan pengendalian di entitas anak
adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik). Ketika proporsi
ekuitas yang dimiliki oleh NCI berubah, entitas menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan pengendali dan NCI untuk
mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas anak. Entitas tersebut mengakui secara langsung
dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah tercatat NCI yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar
atau diterima, dan mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.

Jika entitas induk kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk:

a. Menghentikan pengakuan aset dan liabilitas entitas anak terdahulu dari laporan posisi keuangan konsolidasian,

b. Mengakui sisa investasi apapun pada entitas anak terdahulu pada saat hilangnya pengendalian dan selanjutnya
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak terdahulu sesuai
dengan PSAK lain yang relevan. Sisa investasi tersebut diukur kembali dan pengukuran kembali tesebut dianggap
sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan sesuai dengan PSAK 239 (Revisi 2014), “Instrumen
Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”, atau, jika sesuai, biaya perolehan pada saat pengakuan awal investasi
pada entitas asosiasi atau ventura bersama,

Cc. Mengakui keuntungan atau kerugian terkait dengan hilangnya pengendalian yang dapat diatribusikan pada
kepentingan pengendali terdahulu.

. Kombinasi Bisnis

Kombinasi bisnis dicatat menggunakan metode akuisisi. Biaya suatu akuisisi diakui sebagai penjumlahan atas
imbalan yang dialihkan, yang diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan jumlah atas kepentingan
nonpengendali dientitas yang diakuisisi. Biaya akuisisi yang terjadi dibiayakan dan dicatat sebagai beban pada
periode berjalan.

Selisih lebih antara penjumlahan imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan nonpengendali
dengan aset teridentifikasi dan liabilitas yang diambil-alih (aset neto) dicatat sebagai goodwill. Dalam kandisi
sebaliknya, Perusahaan mengakui selisih kurang tersebut sebagai keuntungan dalam laba rugi pada tanggal akuisisi.

Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui
keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laba atau rugi.

Pada tanggal akuisisi, goodwill awainya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih lebih nilai agregat dari
imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap Kepentingan Non Pengendali (NCI) atas selisih jumlah dari aset
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset neto
entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam laba rugi sebagai keuntungan dari pembelian dengan
diskon setelah sebelumnya manajemen melakukan penilaian atas identifikasi dan nilai wajar dari aset yang diperoleh
dan liabilitas yang diambil alih.

Setelah pengakuan awal, goodwill diukur sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penurunan nilai.
Untuk tujuan penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan ke
setiap unit penghasil kas yang diharapkan mendapatkan manfaat dari kombinasi bisnis tersebut terlepas apakah aset
dan liabilitas lainnya dari entitas yang diakuisisi ditetapkan ke unit tersebut.

Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu Unit Penghasil Kas (UPK) dan operasi tertentu atas UPK tersebut
dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah
tercatat operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepaskan
tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan dan porsi UPK yang ditahan.

Goodwill merupakan selisih lebih antara harga perolehan investasi entitas anak, entitas asosiasi atau bisnis dan nilai
wajar bagian Entitas Induk atas aset neto entitas anak/entitas asosiasi atau bisnis yang dapat diidentifikasi pada
tanggal akuisisi. Goodwill dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada lagi manfaat masa
depan yang diharapakan dari penggunaan atau pelepasannya.
Page 21 OCR 0.951
AN

Ie NN KA

Halaman 14

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan
e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali

Pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas
bisnis yang dialihkan dan tidak dapat menimbulkan laba atau rugi bagi Kelompok Usaha secara keseluruhan ataupun
bagi entitas individual dalam Kelompok Usaha tersebut. Karena pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak
mengakibatkan perubahan substansi ekonomi, bisnis yang dipertukarkan dicatat pada nilai buku sebagai kombinasi
bisnis dengan menggunakan metode penyatuan kepemilikan.

Dalam menerapkan metode penyatuan kepemilikan, komponen laporan keuangan konsolidasian untuk periode
terjadinya kombinasi bisnis dan periode lain yang disajikan untuk tujuan perbandingan, disajikan sedemikian rupa
seolah-olah kombinasi bisnis telah terjadi sejak awal periode terjadi sepengendalian. Selisih antara nilai tercatat
transaksi kombinasi bisnis dan jumlah imbalan yang dialihkan diakui dalam akun “Tambahan modal disetor”.

Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

Entitas asosiasi adalah suatu entitas yang mana investor mempunyai pengaruh signifikan. Pengaruh signifikan
adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi
tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.

Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan
memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.

Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada
hanya ketika keputusan tentang aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak
yang berbagi pengendalian.

Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui sebesar biaya
perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian investor atas aset bersih
investee setelah tanggal perolehan. Laba atau rugi investor mencakup bagian dari laba atau rugi investee dan OCI
dari investor mencakup bagian OCI dari investee. Goodwill terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama
terdapat dalam jumlah tercatat investasi dan tidak diamortisasi maupun dilakukan pengujian penurunan nilai secara
individu.

Jika terdapat suatu perubahan yang diakui langsung dalam ekuitas entitas asosiasi atau ventura bersama, entitas
mengakui bagiannya dari perubahan tersebut dan mengungkapkannya, jika relevan, dalam laporan perubahan
ekuitas konsolidasian. Keuntungan atau kerugian belum terealisasi yang timbul dari transaksi antara entitas dengan
entitas asosiasi atau ventura bersama dieliminasi sebatas kepentingannya dalam entitas asosiasi atau ventura

Jika bagian entitas atas rugi pada entitas asosiasi atau joint venture sama dengan atau melebihi kepentingannya
pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut.
Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol, tambahan kerugian dicadanghkan, dan liabilitas diakui, hanya
sepanjang entitas mempunyai kewajiban hukum atau konstruktif atau melakukan pembayaran atas nama entitas
asosiasi atau ventura bersama.

Jika entitas asosiasi atau ventura bersama melaporkan laba pada periode berikutntya, Entitas mengakui bagiannya
atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian kerugian yang tidak diakui.

Laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura bersama disusun untuk periode yang sama dengan entitas. Jika
perlu, penyesuaian dilakukan untuk membawa kebijakan akuntansi yang sama dengan yang diterapkan entitas.

Setelah penerapan metode ekuitas, entitas menerapkan persyaratan di PSAK 109 “Instrumen Keuangan", untuk
menentukan apakah perlu mengakui penurunan nilai tambahan sehubungan dengan investasinya dalam entitas
asosiasi atau ventura bersama.

Jumlah tercatat keseluruhan investasi diuji untuk penurunan nilai sebagai suatu aset tunggal, yaitu, goodwill tidak
diuji secara terpisah. Jumlah pemulihan investasi pada entitas asosiasi dinilai untuk setiap entitas asosiasi atau
ventura bersama, kecuali entitas asosiasi atau ventura bersama tidak menghasilkan arus kas secara independen.
Page 22 OCR 0.930
PR IA In On Mn Ae Te Ae AG Me R0 |

DN

aa

Halaman 15

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

f

Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama - Lanjutan

Pada saat hilangnya pengaruh signifikan pada entitas asosiasi atau ventura bersama, entitas mengakui setiap
investasi yang tersisa pada nilai wajar. Perbedaan antara jumlah tercatat entitas asosiasi atau veniura bersama
pada saat hilangnya pengaruh signifikan dan nilai wajar dari investasi yang tersisa dan hasil dari pelepasan diakui
dalam laba rugi.

Transaksi Dengan Pihak-pihak Berelasi
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya (entitas
pelapor).
a. Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya
(entitas pelapor).
Ii. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor:
ii. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor, atau
iii. Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas
anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
li, Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura
bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
Wil. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
iv, Suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari
entitas ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan paska kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor
atau entitas lain yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang
menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama cleh orang yang diidentifikasikan dalam huruf (a).
Orang yang didentifikasikan dalam huruf (a.i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil
manajemen Kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

vi.

Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan
tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi.
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan atau tidak
dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai
hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang
relevan.

h. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing

Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi.
Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing disesuaikan ke dalam
Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal terakhir transaksi
perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Kurs yang digunakan adalah kurs tengah yang diumumkan oleh
Bank Indonesia, sebagai berikut:

2025 2024
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.782 16.162

Instrumen Keuangan

1. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan instrumen secara
kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya berdasarkan tanggal perdagangan di
mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan berdasarkan kontrak yang persyaratannya
mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.
Page 23 OCR 0.939
SBM BMA LD LS, SA 3 3 3 3 3

Sa Sa SS AA Gn en

Halaman 16

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan

1. Aset keuangan - Lanjutan
Pengakuan dan pengukuran awal - Lanjutan
Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui laba rugi (FVTPL), nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan atau penerbitan aset keuangan.

Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya diukur secara keseluruhan baik pada biaya perolehan diamortisasi
atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan.

Pengukuran selanjutnya

Instrumen utang yang memenuhi persyaratan berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi:

- Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual, dan

- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang hanya
merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui penghasilan

komprehensif lain (FVOCI):

- Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus kas
kontraktual dan menjual aset keuangan, dan

- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang hanya
merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) selanjutnya diukur pada FVTPL.

Kelompok Usaha dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada pengakuan awal aset

keuangan:

- Kelompok Usaha dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan berikutnya dalam
nilai wajar dari investasi ekuitas dalam FVOCI (tanpa klasifikasi kembali) jika memenuhi kriteria tertentu: dan

- Kelompok Usaha dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi biaya
perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan tersebut
menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.

Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya diamortisasi atau kriteria
FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas sebagai FVOCI.

Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Suku Bunga Efektif
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada pengakuan
awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan menggunakan metode suku bunga
efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah jatuh tempo, disesuaikan dengan penyisihan
kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset
keuangan sebelum disesuaikan dengan penyisihan kerugian.

Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang yang diukur
kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau
yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga dihitung dengan menggunakan suku bunga
efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang
kemudian mengalami penurunan nilai kredit.

Untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui dengan
menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika, pada
periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit
meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga diakui
dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai tercatat bruto aset keuangan.
Page 24 OCR 0.938
GA AA Ea AO Aa Aa Pan OA SAN

LK

Halaman 17

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan

1. Aset keuangan - Lanjutan
Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Suku Bunga Efektif - Lanjutan
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan.

Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (yaitu aset yang
mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara
tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan
atau diterima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau
diskon lainnya) tidak termasuk kerugian kredit yang diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang,
atau, jika sesuai, periode yang lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto dari instrumen utang pada pengenalan awal.

Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasai dari aset keuangan memburuk, entitas mengakui pendapatan
bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan dengan kredit ke biaya perolehan diamortisasi
dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal. Penghitungan tidak kembali ke basis bruto meskipun risiko
kredit dari aset keuangan kemudian membaik sehingga aset keuangan tidak lagi memburuk.

Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan Keuangan -
Pendapatan Bunga",

Investasi dalam instrumen Utang Yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI|

Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya, perubahan nilai
tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian selisih kurs, keuntungan atau kerugian
penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif, diakui
dalam laba rugi. Jumlah yang diakui dalam laba rugi sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laba rugi jika
aset keuangan tersebut diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua perubahan tain dalam nilai tercatat
dari aset keuangan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam akun cadangan
revaluasi investasi. Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang
sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain akan direklasifikasi ke taba rugi.

Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI

Pada pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan (atas dasar
instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas sebagai pada FVOCI. Penetapan
FVOCI tidak diperkenankan jika investasi ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan atau jika merupakan imbalan
kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi datam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 103.

Aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan jika:

-  Diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat, atau

- Pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan teridentifikasi yang dikelola
bersama oleh Kelompok Usaha dan memiliki bukti pola pengambilan laba jangka pendek aktual terkini: atau

- Merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau instrumen lindung
nilai yang ditetapkan dan efektif).

Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nitai wajar ditambah biaya transaksi.
Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan dan kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam cadangan revaluasi
investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak akan direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan investasi
ekuitas, melainkan akan ditransfer ke saldo laba ditahan.

Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laba rugi ketika hak Kelompok Usaha
untuk menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas merupakan pemulihan sebagian biaya
investasi. Dividen disertakan dalam baris rincian "Pendapatan Keuangan — Pendapatan Dividen" dalam laba rugi.
Page 25 OCR 0.940
Lu

Ka Sa Sa SA Sa Ga SA

Halaman 18

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan
1. Aset keuangan - Lanjutan
a E1 Pl
Aset keuangan yang tidak memenuhi Kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI diukur
pada FVTPL.

Secara khusus:

- Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Kelompok Usaha menetapkan
investasi ekuitas yang dimiliki untuk tidak diperdagangkan atau imbalan kontinjensi yang timbul dari kombinasi
bisnis sebagai FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada pengakuan awal.

- Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI diklasifikasikan
sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria
FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat dibatalkan pada saat pengakuan awal jika
penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau
pengakuan yang akan timbul dari pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian
atas dasar yang berbeda.

Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan Keuntungan atau
kerugian nilai wajar diakui dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang
ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi termasuk dividen atau bunga yang
diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs
Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan dijabarkan
dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.

Secara khusus:

- Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan bagian dari
hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau
Kerugian Selisih Kurs",

- Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai
yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari instrumen utang tersebut diakui dalam laba
rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”,

- untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai
yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”,

- untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan komprehensif lain
dalam cadangan revaluasi investasi.

Penurunan Nilai Aset Keuangan

Kelompok Usaha mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam instrumen utang
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang sewa, aset kontrak, serta komitmen
pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada
instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit ekspektasian diperbarui pada setiap tangga! pelaporan untuk
mencerminkan perubahan risiko kredit sejak pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.

Kelompok Usaha selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha. Kerugian kredit ekspektasian atas
aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks provisi berdasarkan pengalaman kerugian kredit
historis Kelompok Usaha, disesuaikan untuk faktor-faktor yang spesifik bagi debitur, kondisi ekonomi secara
umum dan penilaian terhadap arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan,
termasuk nilai waktu uang jika sesuai.

Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Kelompok Usaha mengakui ECL sepanjang umur ketika terdapat
peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika risiko kredit atas instrumen
keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, Kelompok Usaha mengukur penyisihan
kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan jumlah yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL).

Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakul didasarkan pada peningkatan signifikan dalam kemungkinan
atau risiko gagal bayar yang terjadi sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset keuangan mengalami
penurunan nilai kredit pada tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default) yang sebenarnya.
Page 26 OCR 0.926
BE AB IS DLL LD DD LL LD

NN

LL

Cor

Ka Sa aa SA an Sa

Halaman 19

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI! KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan

1. Aset keuangan - Lanjutan
Penurunan Nilai Aset Kei - Lanjutai
ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua kemungkinan peristiwa
gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL
sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari peristiwa gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang
mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggat pelaporan.

Risiko Kredit Meningkat Signifikan.

Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan
awal, Kelompok Usaha membandingkan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada instrumen keuangan pada
tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada Instrumen keuangan pada tanggal
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Kelompok Usaha mempertimbangkan informasi kuantitatif dan
kualitatif yang wajar dan dapat didukung, termasuk pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan
yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang tidak semestinya.

Informasi berwawasan ke depan yang dipertimbangkan mencakup prospek masa depan industri dimana debitur
entitas beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah, lembaga
pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai sumber eksternal dan
memperkirakan informasi ekonomi yang terkait dengan operasi Inti Kelompok Usaha.

Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Kelompok Usaha menjadi salah satu
pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan awal untuk tujuan
penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat peningkatan yang signifikan dalam
risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, Kelompok Usaha
mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.

Kelompok Usaha secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah
terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai kebutuhan untuk memastikan bahwa
kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang signifikan sebelum jumiah tersebut jatuh
tempo.

Jika Kelompok Usaha telah mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan dengan jumlah yang sama
dengan ECL sepanjang umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi menentukan pada tanggal pelaporan
saat ini bahwa kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi terpenuhi, Kelompok Usaha mengukur penyisihan
kerugian pada jumlah yang sama dengan 12mECL pada tanggai pelaporan saat ini, kecuali untuk aset yang
menggunakan pendekatan yang disederhanakan.

Kelompok Usaha mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua instrumen
keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui akun penyisihan kerugian, kecuali
untuk investasi dalam instrumen utang yang diukur pada FVOCI, di mana penyisihan kerugian diakui pada
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai
tercatat aset keuangan pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

Kebijakan Penghapusan

Kelompok Usaha menghapus aset keuangan jika terdapat Informasi yang menunjukkan bahwa debitur berada
dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis. Aset keuangan yang
dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum berdasarkan prosedur pemulihan Kelompok
Usaha, dengan mempertimbangkan advis hukum jika sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui dalam laba
rugi.
Page 27 OCR 0.947
PR.

Halaman 20

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan

1. Aset keuangan - Lanjutan
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas dari aset
tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial seluruh risiko dan manfaat
kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Kelompok Usaha tidak mengalihkan atau mempertahankan secara
substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan terus mengendafikan aset yang dialihkan, Kelompok
Usaha mengakui hak kepemilikannya atas aset dan liabilitas terkait sebesar jurnlah yang mungkin harus dibayar.
Jika Kelompok Usaha memiliki secara substansiai seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang
dialihkan, Kelompok Usaha tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar
hasil yang diterima.

Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi, perbedaan
antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam laba rugi. Selain itu, pada
penghentian pengakuan investasi dalam instrumen utang yang diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi ke laba rugi.
Sebaliknya, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Entitas pada
pengakuan awal untuk diukur pada FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi
dalam cadangan revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba ditahan.

2. Liabilitas Keuangan
Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode
suku bunga efektif atau pada FVTPL.

jabilitas Keua el tnya Diukur pada FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan kontinjensi dari
pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau ditetapkan sebagai FVTPL.

Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
- Telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat, atau
- Pada pengakuan awal, Ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang diidentifikasi yang
dikelola bersama oleh entitas dan memiliki pola pengambilan keuntungan jangka pendek aktual terkini: atau
- Merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau instrumen lindung
nilai yang ditetapkan dan efektif.

Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan kontinjensi dari

pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada pengakuan awal jika:

- Penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau pengakuan yang
inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul: atau

- Liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan atau keduanya,
yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi
Investasi yang didokumentasikan oleh Kelompok Usaha, dan informasi tentang pengelompokan tersebut
adalah disediakan secara internal atas dasar tersebut: atau

- Merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan PSAK 109
mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.

Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar yang diakul dalam laba rugi sepanjang hal tersebut bukan merupakan bagian dari hubungan
lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi menggabungkan
setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas keuangan dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan
Kerugian Lain-lain".

Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar liabilitas
keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas tersebut diakui dalam
penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari perubahan risiko kredit liabilitas dalam
penghasilan komprehensif lain akan menciptakan atau memperbesar inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi.
Page 28 OCR 0.930
KMK KAM AS AB SM EL HL AD LD LL DD

Hataman 21

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan Jain)

3

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan
2. Liabilitas Keuangan -Lanjutan
ili ngan Selanji Di PL- Lanjutan
Sisa perubahan nilai wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas diakui dalam laba rugi. Perubahan nilai
wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit liabilitas keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain
Gan kemudian tidak direklasifikasi ke laba rugi: sebagai gantinya, dapat dipindahkan ke saldo laba pada saat
penghentian pengakuan liabilitas keuangan.

Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang diterbitkan oleh
Kelompok Usaha yang ditetapkan oleh Kelompok Usaha pada nilai wajar melalui laba rugi diakui dalam laba rugi.

jabili jangan Selanj Di 1 Diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis,
dimiliki untuk tidak diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efekiif.

Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan
dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku
bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan
poin yang dibayarkan atau diterima yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan
premi atau diskon lainnya) selama perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika sesuai) periode yang lebih
singkat, untuk biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas kevangan.

Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada setiap
tangga! pelaporan, keuntungan dan kerugian sefisih kurs ditentukan berdasarkan biaya perolehan diamortisasi
instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui dalam “Keuntungan atau Kerugian Selisih
Kurs” dalam taba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang
ditentukan. Untuk liabilitas yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata
uang asing, keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi
dalam komponen ekuitas yang terpisah.

Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan
dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL,
komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan diakui dalam laba rugi
untuk Ilabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.

Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan

Kelompok Usaha menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban Ketompok
Usaha dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan yang
dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang, termasuk aset non tunai yang dialihkan
atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laba rugi.

Ketika Kelompok Usaha menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke instrumen lain
dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat sebagai penghapusan liabilitas
keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian pula, Kelompok Usaha mencatat modiftkasi
substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau bagian darinya sebagai penghapusan !iabilitas keuangan asli
dan pengakuan liabilitas baru.

Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang didiskontokan dari arus
kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah dikurangi biaya yang diterima dan
didiskontakan menggunakan tarif efektif awal sekurang-kurangnya 10 persen berbeda dari nilai wajar yang
didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari liabilitas keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan
antara: (1) nilai tercatat Iiabilitas sebelum modifikasi, dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus diakui
dalam laba rugi sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam keuntungan dan kerugian lain.
Page 29 OCR 0.947
Halaman 22

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan

3. Instrumen Keuangan Derivatif
Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk kontrak
berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Kelompok Usaha dapat masuk ke dalam berbagai insirumen
keuangan derivatif.

Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan selanjutnya
diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau kerugian yang dihasilkan
segera diakui dalam laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung nilai, di
mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat hubungan lindung nilai.

Derivatif dengan nitai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai wajar negatif
diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus dalam laporan keuangan kecuali Kelompok Usaha
memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.

Derivatif disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo instrumen tersebut
lebih dari 12 bulan dan diperkirakan tidak akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12 bulan. Derivatif lainnya
disajikan sebagai aset lancar atau liabilitas lancar.

Derivatif Melekat

Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif dengan pengaruh
bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang serupa dengan derivatif yang
berdiri sendiri.

Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-derivatif yang bukan merupakan aset keuangan dalam ruang
lingkup PSAK 109 diperlakukan sebagai derivatif terpisah jika memenuhi definisi derivatif, risiko dan
karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak utama dan kontrak utama kontrak tidak
Giukur pada FVTPL.

Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang lingkup PSAK
109 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur sebagai biaya perolehan
diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.

Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif melekat tetap
dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
masih perlu dianalisis untuk menentukan apakah terdapat derivatif melekat yang harus dipertanggungjawabkan
secara terpisah pada FVTPL. Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan kuotasian, alih-alih memisahkan
derivatif melekat, Kelompok Usaha biasanya menetapkan seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.

Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo instrumen
hibrida yang terkait dengan derivatif melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan akan direalisasikan atau
diselesaikan dalam 12 bulan.

4. Akuntansi Lindung Nilai
Kelompok Usaha menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan dengan risiko mata
uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nitai nilai wajar, lindung nilai arus kas, atau lindung nilai atas
investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas risiko nilai tukar mata uang asing atas
komitmen dicatat sebagai Ilndung nilai arus kas.

Pada insepsi hubungan lindung nilai, Kelompok Usaha mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung
nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan strateginya untuk melakukan
berbagai transaksi lindung nilai. Selanjutnya, pada awal !indung nilai dan secara berkelanjutan, Kelompok Usaha
mendokumentasikan apakah instrumen lindung nilai efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus
kas dari item yang dilindungi nilai yang disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika hubungan lindung nilai
memenuhi semua dari persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
Page 30 OCR 0.935
Halaman 23

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

Instrumen Keuangan - Lanjutan
4. Akuntansi Lindung Nilai - Lanjutan
- Ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai,
- Pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomi tersebut:
- Rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasiikan dari jumlah item yang
dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh Kelompok Usaha dan jumlah instrumen tindung nilai yang
sebenarnya digunakan Kelompok Usaha untuk lindung nilai atas jumlah item yang dilindungi nilai tersebut.

Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai yang berkaitan dengan rasio
lindung nilai tetapi tujuan manajemen risiko untuk hubungan iindung nilai yang ditentukan tetap sama, Kelompok
Usaha menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai (yaitu menyeimbangkan kembali lindung nilai)
sehingga memenuhi kriteria kualifikasi lagi.

Kelompok Usaha hanya menetapkan nilai intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai. Perubahan nilai wajar
dari nilai waktu selaras dari opsi diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam biaya
penyisihan lindung nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi
ke laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi nilai terkait
dengan periode waktu, maka jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai direklasifikasi ke laba
rugi secara basis rasional — Kelompok Usaha menerapkan amortisasi garis lurus. Jumlah yang direklasifikasi
tersebut diakui dalam laba rugi pada baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai. Jika item yang dilindungi
nilai adalah item non-keuangan, maka jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai dihapus
langsung dari ekuitas dan dimasukkan ke dalam jumlah tercatat awal item non-keuangan yang diakui.
Selanjutnya, jika Kelompok Usaha mengharapkan sebagian atau seluruh kerugian yang terakumulasi dalam biaya
penyisihan lindung nilai tidak akan dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

Ling ilai - Nilai Wajar

Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laba rugi kecuali jika
instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang ditetapkan pada FVOCI
Galam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.

Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan perubahan nilai
wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai dalam laba rugi. Untuk instrumen
utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan karena telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi
keuntungan atau kerugian lindung nilai diakui dalam laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item
lindung nilai merupakan instrumen ekuitas yang ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai
tetap berada dalam penghasilan komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.

Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian darinya)
tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku). ini termasuk contoh ketika
instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara
prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari risiko lindung nilai
diamortisasi ke laba rugi sejak tangga! tersebut.

Lin Arus Kas

Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi syarat yang
ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam penghasitan komprehensif lain dan
diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari
item yang dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian
yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian
Lainnya".

Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas
direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item yang dilindungi nilai mempengaruhi laba rugi, di baris yang
sama dengan item yang dilindungi nilai yang diakui. Namun, ketika prakiraan transaksi lindung nilai menghasiikan
pengakuan aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan, keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui
dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan
dalam pengukuran awal biaya aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan.
Page 31 OCR 0.915
AM na aa Sa aa aa Aa AA AA Aa Aan Aa AA Ae Me Me A0 Me ee Ae Ae It

Halaman 24

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

:

Instrumen Keuangan - Lanjutan

4. Akuntansi Lindung Nilai - Lanjutan
Lin Nilai - Arus Kas - Lanjutan
Transfer ini tidak mempengaruhi penghasilan komprehensif lain. Lebih lanjut, jika kelompok Usaha
memperkirakan bahwa sebagian atau seluruh kerugian yang diakumulasi dalam penghasilan komprehensif lain
tidak akan dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian darinya)
tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku). Ini termasuk contoh ketika
instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara
prospektif. Keuntungan atau kerugian yang diakui dalam penghasilan komprehensif Jain dan diakumulasi dalam
ekuitas pada saat itu tetap berada dalam ekuitas dan diakui pada saat prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam
laba rugi. Ketika prakiraan transaksi tidak lagi diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian yang diakumulasi
dalam ekuitas segera diakui dalam laba rugi.

Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas. Keuntungan
atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait dengan bagian efektif dari Indung nilai diakui dalam
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan penjabaran mata uang asing.
Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan
dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing

Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung nilai yang
diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan atau
pelepasan sebagian operasi luar negeri.

5. Pengaturan Saling Hapus

Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi keuangan
konsolidasian jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha memiliki hak yang dapat diberlakukan secara hukum untuk
menghapus jumlah yang diakui, dan bermaksud untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak untuk kompensasi harus tersedia saat kini daripada
bergantung pada peristiwa di masa depan dan harus dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik dalam
kegiatan bisnis rormal dan dalam hal terjadi gagal bayar (default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency)
atau kebangkrutan.

6. Reklasifikasi Instrumen Keuangan
Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan diamortisasi, jika dan
hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset keuangannya berubah sehingga penilaian model sebelumnya
tidak berlaku lagi.

Jika rekiasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi yang
ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah perubahan model bisnis. Kelompok Usaha
tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang diakui sebelumnya.

PSAK 109 tidak mengizinkan reklasifikasi:
- untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
- Dimana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau liabilitas keuangan.

Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.

Kas dan Setara Kas dan Kas yang Dibatasai Penggunaannya

Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan Kelompok usaha. Setara
kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam
jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan dengan jangka waktu tiga
bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi
penggunaannya.
Page 32 OCR 0.912
AM ni Aa Sa aa Sa AA OA SA AK AN A2 NG Ae SN AGO MO BRO MO NEO NG NO NEO |

Hataman 25

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS ILLAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

En

Kas dan Setara Kas dan Kas yang Dibatasai Penggunaannya - Lanjutan

Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sehubungan dengan persyaratan perjanjian
pinjaman atau perjanjian lainnya disajikan sebagai “Kas di Bank dan Deposito Berjangka yang Dibatasi
Penggunaannya" sebagai aset tidak lancar.

Kas di bank dan deposito berjangka yang akan digunakan untuk membayar liabilitas yang akan jatuh tempo dalam 1
(satu) tahun, disajikan sebagai bagian dari aset lancar.

. Piutang Usaha

Piutang usaha dinyatakan sebesar jumlah nominal setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.
Penurunan nilai piutang ditetapkan berdasarkan penelaahan terhadap kemungkinan tidak tertagihnya piutang
tersebut pada akhir periode yang bersangkutan.

Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nitai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto. Biaya
perolehan persediaan Kelompok Usaha ditentukan dengan menggunakan metode first-in, first-out (FIFO). Nilai
realisasi neto ditentukan berdasarkan taksiran harga jual dalam kegiatan usaha normal setelah dikurangi dengan
taksiran beban yang diperlukan untuk menyelesaikan dan menjual persediaan tersebut. Penyisihan untuk penurunan
nilai persediaan dan persediaan usang ditentukan berdasarkan penelaahan atas kondisi persediaan pada akhir tahun
untuk menyesuaikan nilai persediaan ke nilai realisasi neto.

. Sewa

Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa. Suatu
kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan
penggunaan aset selama jangka waktu tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan.

Sebagai penyewa

Perusahaan menyewa aset tetap tertentu dengan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diakui
sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Aset hak- guna disusutkan
selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur manfaat aset atau masa sewa, Aset hak-guna disajikan sebagai
bagian dari “Aset tetap".

Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa dialokasikan
antara porsi pelunasan liabilitas dan biaya keuangan. Liabilitas sewa disajikan sebagai tiabilitas jangka panjang
kecuali untuk bagian yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan atau kurang yang disajikan sebagai Iiabilitas jangka
pendek. Unsur bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan tingkat
suku bunga konstan atas saldo liabilitas.

Perusahaan tidak mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa untuk:
- Sewa jangka pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang: atau
- Sewa yang asetnya bernilai rendah

. Aset Tetap Dalam Pengerjaan

Aset tetap dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap.
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke akun aset tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut telah
selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Penyusutan mulai dibebankan
sejak tanggal aset tersebut siap untuk digunakan untuk tujuan penggunaannya.

. Aset Tetap

Kelompok Usaha telah memilih model biaya (cost model) sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya.
Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method) selama umur manfaat
aset. Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:
Page 33 OCR 0.900
4

La

PAI Ae Pee Ae Pe MG AO Ae ES NOC GO G3 IGO R03

aa Aa aa AA AA Sa Aa

KLM NAK KR

Halaman 26
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024
(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan
O. Aset Tetap - Lanjutan
Persentase Masa manfaat
Jenis Aset Tetap (Io) (Tahun)
- Bangunan 5 20
- Convention hall 540 20
- Prasarana 12,55 8
- Mesin dan peralatan 12,599 8
Kendaraan 12,544 - 2540 48
Peralatan dan perabotan 25 4

Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah diperoleh pertama
kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak diamortisasi. Sementara
biaya pengurusan atas perpanjangan HGB diakui sebagai bagian dari akun “Beban Ditangguhkan, Neto” pada
taporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana yang lebih pendek antara umur hukum hak dan umur
ekonomis tanah.

Pada setiap akhir tahun buku, manajemen mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan, dan
Jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif.

Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian
lain pada saat terjadinya, Biaya penggantian atau Inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat terjadinya, dan jika
besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Kelompok
Usaha, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.

Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis
masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset)
dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun aset tersebut dihentikan
pengakuannya.

Pp. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Penurunan Nilai Aset diterapkan untuk aset tetap, properti investasi pada biaya perolehan, aset takberwujud dan
goodwill, investasi pada entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama pada biaya perolehan.

Pada setiap akhir periode pelaporan, kelompok usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian secara tahunan penurunan nilai aset
diperlukan, maka kelompok usaha membuat estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.

Jumlah terpulihkan suatu aset atau CGU adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan
dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset tebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat harus diturunkan
menjadi sebesar terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif tain konsolidasian, kecuali berkaitan dengan aset revaluasian dimana rugi penurunan nilai
diperlakukan sebagai penurunan revaluasi di OCI.

Jika jumiah terpulihkan adatah nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, tingkat hirarki nilai wajar dimana pengukuran
nilai wajar dikategorikan, teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dan
asumsi utama yang digunakan dalam pengukuran nilai wajar pengukuran dikategorikan dalam "level 2” dan “level 3”
dari hirarki nitai wajar adalah dengan mengacu pada PSAK 113 “Pengukuran Nilai Wajar”.

Jumlah terpulihkan dari jenis aset tak berwujud berikut ini diukur setiap tahun apakah terdapat indikasi penurunan
nilai atau tidak. Dalam beberapa kasus, perhitungan rinci terbaru dari jumlah terpulihkan yang dibuat pada periode
sebelumnya dapat digunakan dalam uji penurunan nilai untuk aset tersebut pada periode berjalan:

- Aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas:

- Aset tidak berwujud yang belum tersedia untuk digunakan,

- Goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis.
Page 34 OCR 0.924
MA ML BL Lb LB LS LI

Sa aa Aa aa AA SA Sa

Halaman 27

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

p. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan - Lanjutan
Kerugian penurunan nilai yang diakui pada periode Jalu untuk aset selain goodwill dibalik jika, dan hanya jika, ada
perubahan dalam asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak kerugian
penurunan nilai terakhir diakui.

Jika demikian, jumlah tercatat aset dinaikkan ke jumlah terpulihkan. Pembalikan tersebut dibatasi sehingga nilai
tercatat aset tidak melebihi nilai tercatat, setelah dikurangi penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan kerugian penurunan nilai diakui
sebagai pendapatan dalam !aba rugi kecuati jika berkaitan dengan aset yang dinilai kembali di mana pembalikan
tersebut diperlakukan sebagai kenaikan revaluasi di OCI.

Setelah pembalikan tersebut, biaya penyusutan aset tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk
mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisa, dengan dasar yang sistematis selama sisa masa
manfaatnya.

Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan jika keadaan menunjukkan bahwa nilai tercatat mungkin turun.
Penurunan nilai ditentukan untuk goodwill dengan menitai jumlah terpulihkan dari setiap unit penghasil kas (CGU)
atau kelompok CGU yang terkait dengan goodwill. Jika jumlah terpulihkan CGU kurang dari jumlah tercatatnya, rugi
penurunan nilai diakui. Penurunan nilai terkait goodwill tidak dapat dibalik di tahun-tahun mendatang.

gd. Biaya pinjaman
Tingkat kapitalisasi biaya pinjaman adalah rata-rata tertimbang dari biaya pinjaman atas semua saldo pinjaman
selama periode tersebut tetapi entitas mengecualikan dari perhitungan ini biaya pinjaman dari pinjaman khusus untuk
memperoleh aset kualifikasian hingga secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan
aset untuk tujuan penggunaannya atau dijual untuk penyelesaian.

Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu proses
pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat proses

Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan, konstruksi dan produksi, suatu aset
kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya aset terkait. Jika tidak, biaya pinjaman diakui sebagai beban
pada saat terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari bunga dan beban keuangan lainnya sehubungan dengan
peminjaman dana oleh kelompok usaha.

Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya pinjaman yang
memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode berjalan,
dikurangi pendapatan investasi jangka pendek dari pinjaman tersebut.

Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya pinjaman yang
memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan dengan mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap
pengeluaran untuk asset kualifikasian tersebut.

Entitas memulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset kualifikasian pada tanggal
dimulainya. Tanggal dimulainya untuk kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama memenuhi semua kondisi
berikut:

- Menimbulkan pengeluaran untuk aset,

- Menimbulkan biaya pinjaman: dan

- Melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau dijual.

Entitas menunda kapitalisasi biaya pinjaman selama periode perpanjangan di mana entitas menunda kegiatan
pembangunan dari aset kualifikasian. Entitas berhenti mengapitalisasi biaya pinjaman ketika secara substansial
seluruh kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai dengan tujuan penggunaannya
telah selesai.
Page 35 OCR 0.945
aa Sa Sa Sa en

Halaman 28

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan
r. Pengakuan Pendapatan dan Beban

Pendapatan

Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima langkah analisa

berikut:

1. Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima langkah
analisa berikut:

- Kontrak telah disetujui oleh pihak- pihak terkait dalam kontrak,

- Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang atau
jasa yang akan dialihkan,

- Kontrak memiliki substansi komersial, dan

- Besar kemungkinan Perusahaan akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.

2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki
karakteristik yang berbeda ke pelanggan.

3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan, pajak penjuatan barang mewah,
pajak pertambahan nilai dan pungutan ekspor, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas
diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.

4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.

5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu atau pada suatu waktu
tertentu).

Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui apabila kewajiban pelaksanaan yang
telah dipenuhi melebihi pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Liabilitas kontrak diakui ketika pembayaran
yang dilakukan oleh pelanggan melebihi kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam
“Piutang usaha” dan liabilitas kontrak disajikan dalam “Utang usaha” dan "Liabilitas lain-lain”.

Kriteria tertentu juga harus terpenuhi Untuk setiap aktivitas Perusahaan seperti yang dijelaskan di bawah.

Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat pengalihan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara
signifikan kepada pelanggan, yang pada umumnya bertepatan dengan pengiriman dan penerimaan barang yang
dijual. Pendapatan tidak diakui sejauh ada ketidakpastian yang signifikan mengenai pemulihan jumiah imbalan, biaya
terkait, atau kemungkinan pengembalian barang.

Pendapatan jasa diakui pada saat pelanggan menerima dan mengonsumsi manfaat dari jasa tersebut.

Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.

s. Pajak Penghasilan
Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya, yang belum dibayar, diakui sebagai liabilitas. Apabila
jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode kini dan periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang
terhutang untuk periode-pericde tersebut, maka selisihnya diakui sebagai aset.

Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak kecuali jika timbul perbedaan
temporer kena pajak yang berasal dari:
a. Pengakuan awal goodwill : atau
b. Pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dalam transaksi yang
- Bukan dari transaksi kombinasi bisnis: dan
- Pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak (rugi pajak).
c, Perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas asosiasi, dan
bagian partisipasi dalam pengaturan bersama, tetapi hanya sepanjang bahwa entitas mampu mengontrol
waktu pembalikan perbedaan dan besar kemungkinan pembalikan tidak akan terjadi pada perkiraan masa

Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan, kerugian fiskal dan kredit pajak
yang belum dimanfaatkan sepanjang besar kemungkinan akan ada laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang
Gukup memadai sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan kecuali jika timbul
perbedaan temporer dapat dikurangkan yang berasal dari:
Page 36 OCR 0.902
Pe Aa Aa RE AGS RG3 Rp Ne Ine 03 4

Aa aa Aa aa Sa AA AA AAA ANA aa AG na AA Ana

MN NA KA

Halaman 29

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan
5. Pajak Penghasilan - Lanjutan

a. Pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
- Bukan dari transaksi kombinasi bisnis: dan
- Pada saat transaksi, tidak mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba kena pajak (rugi pajak).
b. Perbedaan temporer dapat dikurangkan yang ditimbulkan dari entitas anak, cabang dan entitas asosiasi, seria
bagian partisipasi dalam ventura bersama sepanjang dan hanya sepanjang kemungkinan besar terjadi:
- Perbedaan temporer akan terpulihkan pada masa depan yang dapat diperkirakan, dan
- Laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan

Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diharapkan untuk
dibayar (direstitusi) kepada otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang
telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

Aset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan akan berlaku
pada saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak (dan peraturan pajak) ya ng telah
berlaku atau secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

Aset dan Liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.

Jumlah tercatat aset pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir periode pelaporan. Entitas mengurangi
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah
yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan tersebut.
Pengurangan jumlah tercatat aset pajak tangguhan dilakukan pembalikan apabila kemungkinan besar laba kena
pajak yang tersedia jumlahnya cukup memadai.

Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui dalam laba rugi, setiap pengaruh pajak terkait juga diakui dalam
laba rugi. Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui diluar laba rugi (baik dalam OCI maupun langsung
dalam ekuitas), setiap pengaruh pajak terkait juga diakui diluar laba rugi (baik dalam OCi maupun langsung dalam
ekuitas, masing-masing). Demikian juga, pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan dalam kombinasi bisnis
mempengaruhi jumlah goodwil! yang timbul dari kombinasi bisnis tersebut atau keuntungan dari pembelian dengan
diskon.

Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika, dan hanya jika, memiliki hak secara hukum
untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, atau aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak
tangguhan terkait entitas kena pajak yang sama, atau entitas berniat untuk menyelesaikan aset dan fiabilitas pajak
kini dengan dasar neto.

Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan

Entitas mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan mencatat imbalan kerja untuk memenuhi imbalan
di bawah Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Uandang-undang
(PERPU) No. 2/2022 dan Peraturan Pemerintah No. 35/2021 tentang Cipta Kerja “Ketenagakerjaan”. Biaya imbalan
kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja, daripada ketika dibayar atau
terutang.

Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja, daripada ketika
dibayar atau terutang.

Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
1. Biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laporan 'aba rugi,
2. Bunga neto pada Iiabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto pada awal
periode diakui dalam laporan laba rugi:
3. Pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
- Keuntungan dan kerugian aktuariat,
- Timbal balik aset program:
- Setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya).
Page 37 OCR 0.929
Be AN Ae Ane Sen Aa TG Te An RO Ie 4

KENA KK

Halaman 30

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan
t, Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - Lanjutan

Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaraikan penerapan metode penilaian aktuaria, atribusi
imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria. Nilai wajar aset program dikurangi dari nilai kini
liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.

Nilai kini liabilitas imbalan pasti Kelompok Usaha dan biaya jasa terkait ditentukan dengan menggunakan metode
“Projected Unit Credit”, yang menganggap setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit tambahan dari imbalan
dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk menghasilkan Ilabilitas akhir. Hal ini mensyaratkan Kelompok Usaha
untuk mengatribusikan imbalan pada periode kini (untuk menentukan biaya jasa kini) dan periode kini dan periode
lalu (untuk menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti). Imbalan tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa
menggunakan formula imbalan yang dimiliki program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan meningkat
secara material dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar metode garis lurus.

Biaya jasa lalu adalah perubahan liabilitas imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, yang timbul
sebagai akibat dari perubahan pengaturan program dalam periode kini (yaitu memperkenalkan perubahan program
atau mengubah imbalan yang akan dibayar, atau kurtailmen yang secara signifikan mengurangi jumlah pekerja yang
disertakan).

Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada awal tanggal ketika perubahan program atau kurtailmen terjadi dan
tanggal ketika Perusahaan mengakui setiap pesangon, atau biaya terkait restrukturisasi dalam PSAK No. 237,
“Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi".

Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian program imbalan pasti diakui pada saat penyelesaian terjadi.

Sebelum biaya jasa lalu ditentukan, atau keuntungan atau kerugian pada penyelesaian diakui, liabilitas imbalan pasti
atau aset disyaratkan untuk diukur kembali, namun entitas tidak disyaratkan untuk membedakan antara biaya jasa
lalu yang dihasilkan dari kurtailmen dan keuntungan dan kerugian pada penyelesaian di mana transaksi ini terjadi
bersama-sama.

. Segmen Operasi

Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan atau Entitas Anak yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan
jasa (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen
geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya. Pendapatan, beban, hasil, aset dan
Tiabilitas segmen termasuk item-item yang dapat diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal-ha! yang
dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan
transaksi antar kelompok usaha, dieliminasi sebagai bagian dari proses konsclidasi.

Kelompok Usaha melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh
pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi sumber daya yang
dimilikinya.Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas legal di dalam kelompok usaha.

. Laba Per Saham

Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas (entitas induk)
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama periode berjalan setelah
dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali.

Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan pada arus kas
atau aset lain atau pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen saham, saham bonus, pemecahan
saham atau penggabungan saham.

4
Untuk perhitungan laba per saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal tahun laporan
keuangan konsolidasian yang disajikan.

. Biaya Emisi Saham

Seluruh beban yang terjadi sehubungan dengan penawaran saham Entitas Induk kepada masyarakat dicatat sebagai
pengurang akun “Tambahan Modal Disetor' yang merupakan komponen ekuitas di dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Page 38 OCR 0.924
Ka Aa Aa SA an Ae ea aa

KN NKRI AK Ree e

Halaman 31

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.

INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL - Lanjutan

x Provisi dan Kontinjensi
Provisi diakui jika kelompok usaha memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) yang
diakibatkan peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumiah kewajiban tersebut
dapat dibuat.

Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling
kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi
dibatalkan.

Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan, kecuali arus keluar
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.

Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan
besar arus masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.

y- Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai posisi
keuangan Kelompok Usaha pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian (peristiwa penyesuaian), jika ada,
telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-
penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian .

PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi

Penyusunan laporan keuangan konsolidasian mengharuskan manajemen Kelompok Usaha untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan
Ilabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai
pertimbangan, estimasi dan asumsi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada
aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya.

Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko
signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk periode berikutnya diungkapkan
dibawah ini. .

Kelompok Usaha mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan
konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan
pasar atau situasi diluar kendali Kelompok Usaha. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat
terjadinya.

Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Kelompok Usaha yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian:

Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap

Kelompok Usaha mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap berdasarkan utilisasi dari aset yang diharapkan dan
didukung dengan rencana dan strategi usaha dan perilaku pasar. Estimasi dari masa manfaat aset tetap adalah
berdasarkan penelaahan kelompok usaha terhadap praktek industri, evaluasi teknis internal dan pengalaman untuk aset
yang setara.

Estimasi masa manfaat ditelaah minimal setiap akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dari
estimasi sebelumnya dikarenakan pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum
atau pembatasan lain atas penggunaan dari aset serta perkembangan teknologi. Namun demikian, adalah mungkin,
hasil dimasa depan dari operasi dapat dipengaruhi secara material oleh perubahan-perubahan dalam estimasi yang
diakibatkan oleh perubahan faktor-faktor yang disebutkan di atas, dan karenanya biaya penyusutan masa depan
mungkin direvisi.
Page 39 OCR 0.932
Halaman 32

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Ke IG AO Ia IRC 203

SB ABANG MAN BEA DB BA LA

&

MN RO ML

PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - Lanjutan

Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap - Lanjutan

Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun. ini
adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Kelompok Usaha menjalankan bisnisnya.

Pengaturan Bersama

Pertimbangan diperlukan untuk menentukan ketika Kelompok Usaha memiliki pengendalian bersama atas suatu
pengaturan, yang memerlukan penilaian terhadap kegiatan yang relevan dan ketika keputusan sehubungan dengan
kegiatan tersebut mensyaratkan persetujuan suara bulat. Kelompok Usaha menentukan bahwa kegiatan yang relevan
untuk pengaturan bersama adalah mereka yang berkaitan dengan keputusan keuangan, operasi dan modal dari
pengaturan. Pertimbangan dibuat dalam menentukan pengendalian bersama adalah serupa dengan yang diperlukan
untuk menentukan pengendalian terhadap Entitas Anak, sebagaimana tercantum dalam PSAK 110 “Laporan Keuangan
Konsolidasian”.

Pertimbangan juga diperlukan untuk mengklasifikasikan pengaturan bersama. Mengkiasifikasikan pengaturan
mengharuskan Kelompok Usaha untuk menilai hak dan kewajiban yang timbul dari pengaturan. Secara khusus Entitas
mempertimbangkan:
- Struktur pengaturan bersama - apakah pengaturan bersma tersebut terstruktur melalui kendaraan terpisah.
- Ketika pengaturan terstruktur melalui kendaraan terpisah, Entitas juga mempertimbangkan hak dan kewajiban yang
timbul dari:
- Bentuk hukum dari kendaraan terpisah.
- Persyaratan kontraktua! dalam pengaturan.
- Fakta lain yang relevan dan keadaan.

Penilaian sering membutuhkan pertimbangan yang signifikan. Sebuah kesimpulan yang berbeda tentang pengendalian
bersama dan apakah pengaturan adalah operasi bersama atau ventura bersama, dapat mempengaruhi akuntansi secara
material.

ni

Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan
perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. Kelompok
Usaha mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak
penghasilan badan. Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak dapat menentukan secara pasti jumlah Ilabilitas pajak
mereka pada saat ini atau masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas perpajakan.
Ketidakpastian timbul terkait dengan Interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks serta jumlah dan waktu dari
penghasilan kena pajak di masa depan.

Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan llabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok Usaha
menerapkan pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah cadangan yang harus
diakui sesuai dengan PSAK 237 (Revisi 2009) “Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi”. Kelompok Usaha
membuat analisis untuk semua posisi pajak terkait dengan pajak penghasilan untuk menentukan jika liabilitas pajak
untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.

Kelompok Usaha menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan mengurangi nilai tercatat
sepanjang tidak ada kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk mengompensasi sebagian atau seluruh aset
pajak tangguhan. Kelompok Usaha juga menelaah waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan perbedaan
temporer dan menyesuaikan pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai.

Estimasi Beban Pensiun dan Imbalan Kerja
Penentuan liabilitas atas pensiun dan kewajiban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada pemilihan asumsi
yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.

Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan
tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian dan tingkat pengembalian aset program yang

Sementara Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan pada
hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Kelompok Usaha dapat mempengaruhi secara
material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban imbalan kerja neto.
Page 40 OCR 0.910
PAS NAN

1
w-

KAK ee UE

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI!

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 33

5. KAS DAN SETARA KAS
Kas dan setara kas terdiri dari :

2025 2024
Kas 27.288.400 39.198.500
Bank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 30.639.573.746 40.428.088.844
PT Bank Centrai Asia, Tbk 2.356.815.696 960.685.930
PT Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk 820.057.009 930.783.379
PT Bank Jawa Barat 169.518.679 265.408.663
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk 184.985.566 59.376.155
Jumlah Kas dan Setara Kas 34.198.239.096 42.683.541.471

Tidak ada saido kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya dan yang ditempatkan pada pihak berelasi.

6. PIUTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:

2025 2024
Guest
Guest Ledger 154.112.918 292.140.236
OTA 65.058.183 52.472.496
BCA Card 4.662.000 9.536.720
AR BJB 1.911.951 5.117.000
BNI Card 6.682.629 1.768.957
OR BRI 200.000 -
Jumlah Piutang Usaha 232.627.681 361.035.409
Rincian piutang usaha berdasarkan umur piutang adalah sebagai berikut:

2025 2024
Sampai dengan 1 bulan 232.627.681 361.035.409
Jumlah Piutang Usaha 232.627.681 361.035.409

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, semua piutang usaha Kelompok Usaha merupakan piutang dalam mata
uang Rupiah. Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa seluruh piutang usaha tersebut dapat tertagih, sehingga

tidak perlu dibuat cadangan Kerugian penurunan nilai piutang.

7. PERSEDIAAN
Akun ini terdiri dari:

2025 2024
Food 31.459.614 116.243.729
Pengharum & Pembersih 11.853.184 21.985.647
Fruit & Beverage 22.378.826 9.432.808
Gas 11.493.692 11.598.537
Jumlah Persediaan 17.185.316 159.265.719

Page 41 OCR 0.880
aa aa Aa Aa SA aa Aa AA AA SA ea Pe Be AS AO AGG Ane ARGO Ae R00 AGO NE A00 200 KO NO)

KLX LK

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 34

7. PERSEDIAAN - Lanjutan
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 tidak terdapat persediaan Kelompok Usaha yang diasuransikan.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir tahun, manajemen berpendapat bahwa pada
tahun 2025 dan 2024, tidak terdapat penurunan nilai persediaan dan barang usang, sehingga tidak perlu dibentuk
penyisihan berkaitan dengan hal tersebut.
8. PAJAK DIBAYAR DIMUKA
Akun ini terdiri dari:
2025 2024
PPh Pasal 21 4.365.322 4.365.322
Jumlah Pajak Dibayar Dimuka 4.365.322 4.365.322
9. ASET HAK GUNA
Akun ini terdiri dari:
2025 2024
Aset hak guna - tanah 22.317.600.000 -
Jumlah Aset Hak Guna 22.317.600.000 2
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata
No. KE.00/2460.BKAD/2023 - No. 028/FAW/X1!/2023 pada tanggal 15 Desember 2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan
(KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten
Majalengka diatas tanah seluas 40.000 M? untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.
Hak pakai sewa lahan tersebut selama 30 tahun sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12 Desember 2053,
dengan nilai kontribusi sebesar Rp22.317.600.000 (dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh belas juta enam ratus ribu
rupiah) yang dibayar selama 30 tahun. Sesuai dengan Pasal 11 pada perjanjian KSP atas hasi! keuntungan yang
diperoleh dari kerjasama tersebut Pihak Pemilik lahan mendapatkan hasil keuntungan sebesar 16,024 dari keuntungan.
Aset hak guna tersebut diamortisasi selama masa manfaat dimulai setelah entitas beroperasi secara komersial.
10. ASET TETAP DALAM PENGERJAAN
Akun ini terdiri dari:
2025 2024
Kontraktor 17.440.535.105 8.108.108.108
Konsultan 1.445.972.265 1.445.972.265
PBG Perizinan 152.300.350 152.300.350
Jumlah Aset Tetap Dalam Pengerjaan 19.033.807.720 9.706.380.723

- Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 05/FAW/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 antara PT Fitra Amanah Wisata dengan
PT Global Persada Konstruksi, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh Park yang meliputi
Perkerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Arsitektur dengan nilai kontrak untuk seluruh pekerjaan
sebesar Rp13.000.000.000 (delapan belas milyar Rupiah) include PPN dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 2,5
(dua setengah) tahun dimulai dari Januari 2025 sampai dengan Juni 2027.
Page 42 OCR 0.888
BSD AB LL, LS DB AG

Aa aa Sa Sa aa aa Aa TT AA Aa AA an JA AA AAN Ann Aan Hita

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 35

10. ASET TETAP DALAM PENGERJAAN - Lanjutan

- Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah

Wisata No. KE.00/2480-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 pada tanggal 15 Desember 2023 tentang Kerja Sama
Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati
Kabupaten Majalengka diatas tanah seluas 40.000 M? untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park
Majalengka.
Hak pakai sewa lahan tersebut selama 30 tahun sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12 Desember
2053, dengan nilai kontribusi sebesar Rp22.317.600.000 (dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh betas juta enam ratus
ibu rupiah) yang dibayar selama 30 tahun. Sesuai dengan Pasal 11 pada perjanjian KSP atas hasil keuntungan yang
diperoleh dari kerjasama tersebut Pihak Pemilik lahan mendapatkan hasil keuntungan sebesar 16,0246 dari
keuntungan.

- Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 08/FAW/V!11/2025 tanggal 10Juli 2025 antara PT Fitra Amanah Wisata
dengan CV Konstruksi Mitra Perkasa, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh Park yang meliputi
Perkerjaan Arsitektur dan Pekerjaan MEP dengan nilai kontrak untuk seluruh pekerjaan sebesar Rp9.100.000.000
(sembilan milyar seratus juta Rupiah) include PPN dan jangka waktu dimulai dari Agustus 2025 sampai dengan April
2027.

- Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 02/FAW/I1/2025 tanggal 20 Februari 2025 antara PT Fitra Amanah Wisata
dengan CV Cahaya Dinamika Abadi, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh Park yang meliputi
Perkerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan MEP, dan Pekerjaan Landscape dengan nilai kontrak untuk .
seluruh pekerjaan sebesar Rp9.200.000.000 (sembilan milyar dua ratus juta Rupiah) include PPN dan jangka waktu
dimulai dari April 2025 sampai dengan April 2027.

11. ASET TETAP
Terdiri dari :
Tahun 2025
Perubahan Selama Tahun Berjalan
Saldo Saldo
Awal Penambahan Pengurangan Akhir
Nilai Tercatat
Kepemilikan Langsung
Tanah 16,259.000.000 16.259.000.000
Bangunan 33.878.104.771 33.878.104.771
Convention hall 11.922.190.100 11.922.190.100
Prasarana 6.734.723.719 6.734.723.719
Mesin dan Peralatan 1.417.269.800 1.417.269.800
Kendaraan 992.757.037 992.757.037
Perlengkapan dan
Perabotan 6.943.245.536 55.676.475 6.998.922.011
Jumlah 78.147.290.963 55.676.475 - 78.202,967.438
Page 43 OCR 0.917
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan Jain)

Halaman 36

11. ASET TETAP - Lanjutan

Terdiri dari :
Tahun 2025
Perubahan Selama Tahun Berjaian
Saido Saldo
Awal Penambahan Pengurangan Akhir
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan Langsung
Bangunan 11.996.212.711 1.693.905.239 13.690.117.950
Convention hall 2.914.500.149 596.109.505 3.510.609.654
Prasarana 5.811.983.633 432.450.153 6.244.433.786
Mesin dan Peralatan 1.271.630.748 89.493.219 1.361.123.967
Kendaraan 757.494.081 107.170.897 864.664.978
Perlengkapan dan
Perabotan 6.167.401.283 448.173.342 6.615.574.625
Jumlah 28.919.222.605 3.367.302.354 32.286.524.959
Nilai Buku 49.228.069.358 45.916.442.479
Tahun 2024
Perubahan Selama Tahun Berjalan
Saldo Saldo
Awal Penambahan Pengurangan Akhir
Nilai Tercatat
Kepemilikan Langsung
Tanah 16.259.000.000 16.259.000.000
Bangunan 33.878.104.771 33.878.104.771
Convention hall 11.922.190.100 1.922.190.100
Prasarana 6.734.723.719 6.734.723.719
Mesin dan Peralatan 1.417.269.800 1.417.269.800
Kendaraan 992.757.037 992.757.037
Perlengkapan dan
Perabotan 6.817.291.636 125.953.900 6.943.245.536
Jumlah 78.021.337.063 125.953.900 78.147.290.963
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan Langsung
Bangunan 10.302.307.472 1.693.905.239 11.996.212.711
Convention hall 2.318.390.644 596.109.505 2.914.500.149
Prasarana 4.970.143.168 841.340.465 5.811.983.633
Mesin dan Peralatan 1.094.472.023 177.158.725 1.271.630.748
Kendaraan 635.223.826 122.270.255 757.494.081
Perlengkapan dan -
Perabotan 5.690.395.578 477.005.705 6.167.401.283
Jumlah 25.010.932.711 3.908.289.894 28.919.222.605
Nilai Buku 53.010.404.352 49.223.068.358
Page 44 OCR 0.941
CAN LL ee

Halaman 37

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. ASET TETAP - Lanjutan

Beban penyusutan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dengan rincian sebagai berikut:

2025 2024
Beban Pokok Pendapatan 2.422.592.404 2.445.902.534
Beban Umum dan Administrasi 944.709.950 1.462.387.360
Jumlah Beban Penyusutan 3.367.302.354 3.903.289.894

Tanah, bangunan dan convention hall milik PT Bumi Majalengka Permai, entitas anak, luas tanah 5.357m? dengan bukti
kepemilikan Sertifikat SHGB No. 00212 luas 3.037m?, SHGB No, 00213 Juas 1.190m?, SHGB No. 00214 luas 1.130m?
dan bangunan milik PT Bumi Majalengka berupa bangunan Hotel Fitra Majalengka 3 tantai dengan 113 kamar dengan
luas bangunan 3.900m? yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kel, Majalengka Kulon, Kec, Majalengka, Jawa Barat.
Tanah dan bangunan digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang diperoleh PT Bumi Majalengka Permai dari PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Catatan 16).

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 aset tetap kendaraan telah diasuransikan kepada PT Asuransi Total
Bersama dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar Rp520.000.000 dan Rp765.000.000, gedung, mesin,
persediaan, perlengkapan hotel dan kantor, per tanggal 31 Desember 2025 diasuransikan kepada PT Asuransi Central
Asia dengan nilai pertanggungan sebesar Rp38.197.760.000, dan 31 Desember 2024 kepada PT Asuransi Tri Pakarta
(TRIPA) dengan nilai pertanggungan sebesar Rp38.197.760.000, convention hall dan perlengkapan per tanggal 31
Desember 2025 diasuransikan kepada PT Asuransi Central Asia dengan nilai pertanggungan sebesar Rp8.839.800.000
dan 31 Desember 2024 diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai pertanggungan sebesar
Rp8.101.400.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan telah cukup untuk menutup kemungkinan
kerugian atas risiko tersebut.

Tidak terdapat aset tetap yang sudah disusutkan penuh namun masih digunakan untuk menunjang operasional
Kelompok Usaha, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset tetap yang berasal dari
hibah dan yang dihentikan dari penggunaan aktif, dan tidak terdapat aset tetap yang tidak diklasifikasikan sebagai
tersedia untuk dijual.

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap, manajemen Kelompok Usaha
berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan yang mengindikasikan adanya penurunan
nilai aset pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

12. PERPAJAKAN
a. Utang Pajak
Akun ini terdiri dari:

2025 2024
Pajak penghasilan:
Pasal 23 6.007.985 119.196
PB1 110.819.665 153.659.058
Jumlah 116.827.650 154.778.254

b. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan

2025 2024
Beban pajak kini - -
Manfaat pajak tangguhan 1.529.264.773 44.293.788
Neto 1.529.264.773 44.293.788

Page 45 OCR 0.879
Mo KAS ARE MA AE

KN NK NAM OS

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025

DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 38

12. PERPAJAKAN - Lanjutan
c. Pajak Penghasilan Badan

Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain dengan taksiran laba fiskal Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024

adatah sebagai berikut:

Rugi Sebelum Pajak Penghasilan Menurut Laba Rugi
Yang Tidak Dapat Diperhitungkan Menurut Fiskal:

Beda Waktu:
Beban Imbalan Pasca Kerja

Beda Tetap

Bunga Pihak Ketiga
Beban Pajak
Sumbangan
Representasi
Obat-obatan
Bunga Jasa Giro

Rugi Fiskal

Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya
Rugi Fiskal Daluwarsa Tahun 2019
Rugi Fiskal Daluwarsa Tahun 2018

Akumulasi Rugi Fiskal

Perusahaan

Entitas anak
- PT Bumi Majalengka permai
- PT Fitra Amanah Wisata

2025 2024
(7.063.078.395) (7.825.719.879)
202.638.044 201.335.398
424.097.243
1.168.178.123
12.801.000 9.479.500
81.010.100 36.000.000
8.806.070
(153.280.229) (196.160.008)
(6.538:909.000) 6.173.983.551)
(28.876.059.547) (81.665.226.111)
5.958.881.243
135.815.968.547) 181.880.328.419)
2025 2024
(10.713.451.879) (7.002.180.743)
(23.638.459.755) (23.578.659.757)

(1.464.055.913)

(1.299.487.919)

Neto (35.815.967.547) (31.880.328.419)
d. Aset Pajak Tangguhan
Rincian atas aset pajak tangguhan adalah sebagai berikut:
Tahun 205
Manfaat Pajak
Penghasilan Dikreditkan ke
tangguhan penghasilan
dikreditkan ko komprehensif
Saldo awal Taba rugi Koreksi lain Saldo akhir
Imbalan Pascakerja 188.148.306 44.580.370 (27.281.394) 205.447.282
Rugi Fiskal - 1.484.684.403 4.588.052.077 - 6.072.736.480
188.148.306 1.529.264.773 4.583.052.077 (27.281.394) 6.278.183.762

Page 46 OCR 0.918
KANAK

Halaman 39
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024
(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. PERPAJAKAN - Lanjutan
d. Aset Pajak Tangguhan - Lanjutan
Rincian atas aset pajak tangguhan adalah sebagai berikut:
Tahun 204
Manfaat Pajak
Penghasilan Dikreditkan ke
tangguhan penghasilan
dikreditkan ke komprehonsif
Saldo awal laba rugi Koreksi lain Saldo akhir
Imbalan Pascakerja 151.378.238 44.293.788 - (7.523.718) 188.148.306
151.378.236 44.293.788 - (7.523.718) 188.148.306
13. UTANG LAIN-LAIN
Terdiri dari:
2025 2024
Deposit Pelanggan 32.692.000 27.873.000
Deposit Transfer 16.392.025 3.000.000
Jumlah Utang Lain-lain 49.084.025 30.873.000
14. UTANG SEWA
Merupakan utang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka atas pemanfatan tanah yang terletak di Desa
Palasah Kecamatan Kertajati Majalengka Jawa Barat.
Utang terdiri dari
2025 2024
Saldo awal 21.526.500.000
Pembayaran (420.400.000)
Saldo akhir 21.106.100.000 -
Utang yang jatuh tempo 1 tahun 437.900.000
Jumlah Utang Jangka Panjang 20.668.200.000 &
15. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Terdiri dari:
2025 2024
Service Charge 229.410.597 320.379.599
BPJS 26.593.815 28.418.887
Lain-lain 19.610.100 -
Jumlah Biaya Yang Masih Harus Dibayar 275.614.512 348.798.466

Page 47 OCR 0.882
an Rae Re Me AO Rae Re Ie R0

Aa aa Sa AA Sa Sa Na Sa Sa AN SA aa Aa AA aan An ta

Halaman 40
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024
(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. UTANG BANK
Terdiri dari:
2025 2024
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk
- Kredit investasi -1 2.688.100.000 9.388.100.000
- Kredit investasi-3 3.415.000.000 5.515.000.000
Jumlah Utang Bank 6.103.100.000 15.403.100.000
Utang bank bagian yang jatuh tempo dalam waktu 1 (satu) tahun:
- Kredit Investasi -1 2.688.100.000 7.200.000.000
- Kredit Investasi- 3 2.400.000.000 2.100.000.000
Jumlah Utang Bank Jatuh Tempo 1 Tahun 5.088.100.000 9.300.000.000
Jumlah Utang Bank Jangka Panjang 1.915.000.000 6.103.100.000

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Kredit Investasi (Tambahan)

Berdasarkan surat persetujuan tambahan struktur fasilitas kredit No. JRM/1/402/R pada tangga! 25 Juli 2019.
Perusahaan memperoleh fasilitas kredit tambahan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dengan tujuan fasilitas
untuk pembangunan Aula (Meeting Room) dan lahan parker, di Jl. KH. Abdul Halim RTOOS RWO008, Kelurahan
Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Maksimum 1 Rp9.000.000,000

Bentuk Aftopend

Jangka waktu ! 84 (delapan puluh empat) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk 12 bulan grace
period selama masa pembangunan dan operasional awal.

Bunga 1 12,75Y9

Commitment fee 194 dari maksimum kredit

Biaya administrasi : Rp10.000.000

Jaminan Terkait dengan fasilitas term loan (TL)

Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19 No.JRM/1/369/R pada
tanggal 22 Mei 2020. PT Bank Negara Indonesia (Persere) Tbk menyetujui restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan
dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Suku bunga 11,254 per tahun berlaku selama 12 bulan dengan pembebanan sebagai berikut:

- 895 (delapan persen) per tahun efektif dan sisanya 3,2594 (tiga koma dua pulh lima persen) per tahun dibayarkan
setelah IBP berakhir, berlaku sejak tanggal 26 Mei 2020. tarif bunga ini akan direview pada 3 (tiga) bulan pertama,
selanjutnya akan direview setiap saat untuk disesuaikan dengan kondisi usaha, serta syarat dan ketrentuan yang
berlaku di BNI.

- Jangka waktu IBP 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit (PPPK).

- Jangka waktu angsuran IBP adalah 24 (dua puluh empat) butan sejak masa IBP berakhir.

2. Interest Baloon Payment (IBP) Kredit Investasi
Maksimum 1 Rp30.103.160 dan setiap bulan akan diupdate dan diakumulasi sesuai dengan realisasi pada
saat pendudukan !BP.
1 Pembebanan selisih bunga kredit investasi selam 12 butan sejak penandatangan PPPK.
Bentuk Aflopend
Jangka waktu 12 bulan sejak masa IBP terakhir
Booking office : BNI KC Senayan
3. Perpanjangan jangka waktu grace period atas fasilitas kredit investasi maksimum kredit Rp9.000.000.000 semula
grace period atau dalam hal ini sampai dengan Juli 2020, menjadi sampai dengan April 2021.
4. Perpanjangan jatuh tempo jangka waktu atas fasilitas kredit investasi
- Kredit investasi Rp25.000.000,000 semula sampai dengan April 2024 menjadi sampai dengan April 2025
- Kredit investasi Rp9.000.000.090 semula sampai dengan April 2026 menjadi sampai dengan April 2027

Keperluan

Page 48 OCR 0.936
Halaman 41

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16. UTANG BANK - Lanjutan

5. Lain-lain

- Restrukturisasi kredit dilakukan dalam rangka penyelamatan.

Apabila terdapat excess cash, wajib melakukan setoran untuk mengurangi utang pokok dan akan mengurangi
kewajiban pokok bulan terakhir.
- Wajib optimalkan produk BNI lainnya
Lain-lain sesuai SKK Nomor JRM/1/292/R tanggal 14 April 2016 untuk fasilitas kredit investasi maksimum
Rp25.000.000.000 dan SKK Nomor JRM/1/402/R tanggal 25 Juli 2019 untk fasilitas kredit investasi maksimum
Rp9.000.000.000.

Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19 No.JRM/1/418/R pada
tanggal 28 April 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan
dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Fasilitas kredit 1 Kredit Investasi | (KI I)

Maksimum 1 Rp25.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021 sebesar Rp18.083.100.000

Keperluan 1 Restrukturisasi kredit atas pembangunan Fitra Hotel Majalengka

Bentuk : Aflopend

Availability period : 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal penandatangan PK

Jangka waktu Sampai dengan tanggal 25 April 2026

Bunga 1 11,259 pertahun

Fasilitas kredit 1 Kredit Investasi II (KI II)

Maksimum Rp9.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021 sebesar Rp8.380.000.000

Keperluan Restrukturisasi kredit atas pembangunan Convention Hall Fitra Hotel Majalengka

Bentuk Aflopend

Jangka waktu Sampai dengan tanggal 26 April 2027

Bunga 1 11,254 pertahun

Fasilitas kredit 1 Interest Baloon Payment (IBP) KI

Maksimum 1 Rp789.989.584 atau sesuai saat pendudukan iBP

Keperiuan : Pembebanan bunga yang ditangguhkan atas fasilitas Ki sejak Mei 2020 sampai dengan Maret
2021

Bentuk 1 Aflopend

Jangka waktu 1 Sampai dengan tanggal 26 Mei 2023

Jaminan Terkait dengan fasilitas tern loan (TL)

Berdasarkan surat No. JRM/1/215 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. Selama pinjaman terhadap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk belum dilunasi, tanpa persetujuan tertulis PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bumi Majalengka Permai ditarang melakukan aktivitas antara lain:

- Membagi laba usaha dan membayar dividen kepada pemegang.

- Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, merubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan modal
perusahaan), memindahkan resipis atau saham Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada pihak
lain yang mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate shareholder), hal ini dapat disetujui
atas perubahan pemegang saham PT Bumi Majalengka Permai yang mana tidak mengakibatkan perubahan
pemegang saham dominan (ultimate shareholder).

b. Restrukturisasi atas Pemegang Saham dan Pengurus Perusahaan dapat dilakukan kepada pemegang saham dan
pengurus yang sudah listing (tercatat di bursa saham) dengan syarat memiliki kompetensi di bidangnya (perhotelan
Gan wisata.)

G. Permohonan pencabutan Persona! dan Corporate Guarantee tidak dapat dilakukan karena Perseroan belum
menghasilkan laba dan masih bergantung pada pemegang saham.

d. Hasil dana IPO, hanya digunakan untuk pengembangan usaha dan bukan untuk melunasi utang pemegang saham.

@. Melakukan marger akuisisi atau reorganisasi atau investasi/peyertaan pada perusahaan lain, dapat dilakukan selama
Marger, Akuisisi, tidak akan merubah pemegang saham dominan (ultimate sharehoider).

f. Menerbitkan/mejual saham kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat secara Notariil, Dapat dilakukan karena
penjualan saham untuk kepentingan ekspansi bisnis yang akan memperkuat struktur modal dan tidak akan
mengubah struktur pemegang saham dominan (ultimate shareholder).

Beban bunga dari utang bank untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024, disajikan sebagai “beban
bunga" dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Page 49 OCR 0.897
Pn Oa Sa Sa Oa OA 0 A0 0. In. In dn en dn

x

PE

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025

DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024
(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 42

17. UTANG PIHAK BERELASI

Terdiri dari:

2025 2024
Hendra Sutanto 22.000.000.000 8.000.000.000
Jumlah Utang Pihak Berelasi '22.000.000.000 8.000.000.000

18.

Utang kepada pihak berelasi telah dibuatkan perjanjian hutang piutang, dan telah dibebani bunga.

MODAL SAHAM

Berdasarkan Akta No. 15 dari Rudy Siswanto S.H., Notaris di Jakarta Utara, tanggal 17 Juli 2024, yang telah diterima
dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan No.
AHU-AH.01.03-0175047 tanggal 23 Juli 2024. Modal dasar Perusahaan sebesar Rp200.000.000.000 yang terbagi atas
2.000.000.000 saham dan masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp100 dari modal dasar tersebut telah
ditempatkan dan disetor sebanyak 1.304.272.051 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp130.427.205.100.

Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 berdasarkan catatan administrasi yang
dikelola oleh PT Bima Registra, Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

Pada tanggal 9 Desember 2025 telah terjadi jual beli saham atas nama PT Gloria Inti Nusantara sebanyak 300.000.000
saham, Hendra Susanto sebanyak 247.000.000 saham, dan Richard Suwandi Lie sebanyak 80.000.000 kepada PT.
Jinlong Resources Investment. Atas transaksi jual beli saham tersebut belum dibuatkan Akta Rapat Umum Pemegang
Saham.

Jumlah saham

ditempatkan dan Persentase
Pemegang saham disetor penuh kepemilikan (6) Jumlah
PT Jinlong Resources Invesment 1.032.461.756 79, 16Y0 103.246.175.600
Masyarakat 271.810.295 20,84Yo 27.181.029.500
Jumlah 1.304.272.051 10076 130.427.205.100

Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan catatan administrasi yang
dikelola oleh PT Bima Registra, Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

Jumlah saham

ditempatkan dan Persentase

Pemegang saham disetor penuh kepemilikan (Yo) Jumlah
PT Gloria Inti Nusantara 300.000.000 23,0076 30.000.000.000
Tn. Hendra Sutanto 247.000.000 18,94Y 24.700.000.000
Masyarakat 757.272.051 58,06Y0 75.727.205.100
Jumlah 1.304.272.051 4270 130.427.205.100

Page 50 OCR 0.927
MASA AE EL EL LL LL LL LL.

KAKAK KE ee KR ee

Halaman 43

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18.

19.

20.

MODAL SAHAM - Lanjutan

Pengetotaan Modal

Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat
untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham. Kelompok Usaha dipersyaratkan oleh
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk menyisihkan dan mempertahankan suatu dana cadangan
yang tidak boleh didistribusikan sampai dana cadangan tersebut mencapai 20Yc dari modal saham diterbitkan dan
dibayar penuh.

Kelompok Usaha berkomitmen untuk persyaratan permodalan eksternal tersebut membentuk cadangan sesuai dengan
Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 70 saat Perseroan telah dapat membukukan
Jaba ditahan. Kebijakan Kelompok Usaha adalah mempertahankan struktur permodalan yang sehat untuk mengamankan
akses terhadap pendanaan pada biaya yang wajar, antara lain dengan memonitor permodalan menggunakan rasio debt
to eguity dan rasio gearing.

TAMBAHAN MODAL DISETOR
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, rincian akun tambahan modal disetor adalah sebagai berikut:

Akun ini terdiri dari:

2025 2024

Agio saham yang berasal dari

penawaran umum perdana saham 440.000.000 440.000.000
Agio saham yang berasal dari

penerbitan saham baru melalui pelaksanaan waran 4.792.947.562 4.792.947.582
Biaya emisi saham dari

penawaran umum perdana saham (2.362.709.962) (2.862.709.962)
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali

PT Bumi Majalengka Permai (9.434.766.802) (9.434.766.802)

PT Fitra Amanah Wisata (50.140.269) (50.140.269)
Jumlah tambahan modal disetor 17.14.669.471) (7.114.669.471)

Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT Bumi Majalengka
Permai dari PT Gloria Inti Nusantara dan Jon Fieris, pemegang saham, yang merupakan pihak yang berada dalam
pengendalian yang sama, dengan harga beli sebesar nilai nominal saham Rp5.999.982.857 sehingga kepemilikan
Perusahaan pada PT Bumi Majalengka permai sebesar 99,99972.

Nilai buku aset neto PT Bumi Majalengka Permai yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham diatas sebesar
Rp3.434.783.945. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar Rp9.434.766.802 dicatat sebagai
selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT Fitra Amanah
Wisata dari PT Bumi Majalengka Permai dan Go Ronny Nugroho pemegang saham PT Gloria Inti Nusantara, yang
merupakan pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga beli sebesar nilai nominal saham
Rp249.900.000 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Fitra Amanah Wisata sebesar 99,96.

Nilai buku aset neto PT Fitra Amanah Wisata yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham diatas sebesar
Rp199.759.731. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar Rp50.140.269 dicatat sebagai
selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

KEPENTINGAN NONPENGENDALI
Akun ini terdiri dari:

2025 2024
PT Bumi Majalengka Permai 21.328 35.787
PT Fitra Amanah Wisata 19.451.364 19.166.530
Jumiah kepentingan nonpengendali 19.472.692 19.202.317

Page 51 OCR 0.880
Aa aa aa aa Sa ea Na NT Ih Aa SNN Ao. Aha. iba NG ie it ta ae

Halaman 48

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21.

22.

LJABILITAS IMBALAN PASCAKERJA .
Kelompok Usaha mencatat estimasi Jiabilitas atas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Tubagus Syafrial & Amran
Nangasan, aktuaris independen, berdasarkan laporannya pada tanggal 30 Januari 2026 2026 dan 24 Januari 2025,
yang menggunakan metode “Prajected Unit Credit”.

2025 2024
Tingkat Diskonto 70946 7,091
Tingkat Kenaikan Gaji 10,0096 10,009
Tabel Mortalita (TMI) IV — 2019 (TMI) IV — 2019
Proporsi Pengambilan Pensiun Normal 60 tahun 60 tahun
Metode Projected Unit Credit Projected Unit Credit

Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan yang disajikan sebagai “Estimasi Liabilitas atas Imbalan Kerja
Karyawan” di laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan beban imbalan
kerja karyawan yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, adalah sebagai berikut:

Beban imbalan pascakerja karyawan yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

2025 2024
Beban jasa kini 141.897.186 153.502.440
Beban bunga 60.740.858 47.832.958
Beban yang diakui dalam laporan laba rugi 202.638.044 201.335.398
Pengukuran kembali yang diakui
di penghasilan komprehensif lain (124.006.336) (34.198.718)
Jumlah 78.631.708 167.136.680
Mutasi liabilitas bersih di faporan posisi keuangan adalah sebagai berikut:

2025 2024
Saldo awai tahun 855.219.572 688.082.892
Pembayaran manfaat pemberi kerja - -
Beban tahun berjalan (Catatan 25) 202.638.044 201.335.398
Pengukuran kembali imbalan pascakerja karyawan (124.006.336) (34.198.718)
Saldo akhir tahun 933.851.280 855.219.572

Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

Perusahaan dalam kegiatan usaha normal melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi yang sebagian besar dalam
bentuk transaksi pinjaman meminjam uang.

Saldo dan transaksi penting dengan pihak berelasi yang timbul dari transaksi yang terjadi dalam Perusahaan adalah
sebagai berikut:

Pihak-pihak berelasi Sifat Pihak Berelasi Sifat Transaksi

Hendra Sutanto Pemegang saham Meminjam uang/utang
Page 52 OCR 0.925
KOKO KR NRP SL AL ALA LL, LL LD

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 45

22. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI - Lanjutan

Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat RUPS tahunan,
dan dibayarkan bulanan imbalan kerja jangka pendek. Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang
besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sekitar Rp390.000.000 dan tanggal 31 Desember
2024 sekitar Rp390.000.000. Tidak ada kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk imbalan kerja jangka
pendek, imbalan pasca kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kerja dan pembayaran
berbasis saham.

Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi keuangan dengan pihak-pihak berelasi, dimana
transaksi-transaksi tersebut merupakan pembebanan biaya dan/atau talangan untuk modal kerja yang tidak dikenakan

bunga, tidak disertai jaminan dan seluruhnya dapat tertagih sesuai permintaan dari pemberi pinjaman (demandable).

23. PENDAPATAN
Akun ini terdiri dari:

2025 2024
Hotet 5.329.423.995 5.166.583.275
Banguet 2.053.602.211 6.387.410.358
Breakfast 732.837.687 852.947.657
Food & Beverage 738.021.924 831.819.262
Laundry 36.024.078 56.435.006
Lainnya 46.273.683 46.623.842
Jumlah 8.936.188.578 13.341.819.400

Perseroan merupakan Perusahaan Induk dari PT Bumi Majalengka Permai sebagai pengelola Fitra Hotel Majalengka.

24 BEBAN POKOK PENDAPATAN
Akun ini terdiri dari:

2025 2024
Food & Beverage 2.129.128.765 2.689.592.761
Penyusutan 2.422.592.404 2.445.902.534
Banguet 1.044.880.160 2.343.308.081
Telephone, Listrik dan Internet 965.356.528 888.368.213
Gas dan Solar 180.229.525 204.957.670
Air 120.684.258 177.375.145
BBM, Tol dan Parker 128.061.973 175.856.370
Pengharum dan Pembersih 130.894.329 91.227.240
Ammeneties 58.875.000 65.736.200
Pest Control 35.263.274 381.881.496
Pengiriman 5.908.934 9.411.044
Jumlah 7.121.875.150 9.123.616.754

Page 53 OCR 0.822
a.n. dn. dn. In. 0.0. 0. 0. C0. 00. T0. TO A5 A0 A5 A5 In Mn In Ata Aap AG An. nine Ate Anne Aan KG UG Ate At)

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Halaman 46

25. BEBAN USAHA
Akun ini terdiri dari:

Beban Pemasaran
Komisi & Compliment
Iklan dan Promosi
Beban Umum dan Administrasi
Karyawan
Gaji
BPJS dan Jamsostek
Tunjangan Hari Raya
Upah
Seragam
Makan dan Catering
Pengobatan
Lainnya
Penyusutan
Beban Pajak
Peralatan dan perlengkapan
luran
Kontribusi Pemanfaatan Lahan
Imbalan Pasca Kerja
Profesional Fee
Perijinan
Asuransi
Cetakan
Program STAAH
ATK dan Materai
Service dan Perawatan
Konsultan Pajak
Buket bunga
Representasi
Event Organizer
RUPS
Transportasi
Donasi dan Sumbangan
Sewa
Obat-obatan
Keamanan dan Kebersihan
Lainnya

Jumlah
26. LABA PER SAHAM DASAR

Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:

Nilai nominal

Rata-rata tertimbang dari jumlah saham untuk perhitungan
laba (rugi) dasar per saham

Rugi bersih entitas induk

Rugi per saham

2025 2024
18.357.657 54.331.056
24.910.267 27.740.000
3.296.340.426 3.373.729.526
328.626.265 309.249.322
206.951.050 252.095.834
56.637.623 74.137.500
11812514 31.508.840
12.202.296 15.001.293
12.089.787 .
6.600.000 1.700.000
944.709.950 1.462.387.360
169.804.959 1.193.108.851
209.409.534 805.431.871
140.110.000 455.790.000
- 403.800.000
202.638.044 201.335.398
771.822.500 192.736.036
80.787.900 108.268.958
77.678.969 39.428.740
69.401.125 64.360.000
69.908.955 55.654.960
58.741.157 54.145.654
16.423.800 50.005.016
74.500.000 49.500.000
36.306.510
61.010.100 36.000.000
30.000.000
26.824.000 18.000.000
12.607.617
12.801.000 9.479.500
3.600.000 9.230.425
5.043.810 8.306.070
10.200.000 7.200.000
14.673.963 -
7.084.597.651 9.492.954.337

2025 2024
100 100
1.304.272.051 1.020.018.974
(5.535.241.302) (7.754.213.271)
14,24) (7,60)

Page 54 OCR 0.912
RON RN RE REA EA ES ML LB LL LL, DL LD DD

Hataman 47

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

27. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan Entitas yang
tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

28.

2025 2024
Nilai tercatat Nilai wajar Nilai tercatat Nilai wajar
Aset Keuangan
Kas dan setara kas 4.198.239.096 34.198.239.096 42.683.541.471 42.683.541471
Piutang usaha 232.627.681 232.627.681 881.035.409 861.035.409
Jumlah Aset -
Keuangan - 34.430.866.777 43.044.576.830 43.044.576.880
2025 2024
Nilai tercatat Nilai wajar Nilai tercatat Nilai wajar
Liabilitas Keuangan
Biaya yang masih harus
dibayar 275.614.512 275.614.512 348.798.468 348.798.466
Utang lain-lain 20.717.284.025 20.717.284,025 30.873.000 30.873.000
Utang bank 5.088.100.000 5.088.100.000 15.403.100.000 15.403.100.000
Utang pemegang saham 22.000.000.000 22.000.000.000 8.000.000.000 8.000.000.000
Jumlah Liabilitas
Keuangan 43.080.998.537 48.080.998.537 23.782.771.466 23.782.771.466

PERJANJIAN PENTING
Kelompok usaha mempunyai perjanjian-perjanjian sebagai berikut:

a

Perjanjian Kerjasama Merchant Internet No. 85/PKS-M/XI/2017 Tanggal 9 November 2017 yang dibuat dibawah
tangan bermaterai cukup oleh dan antara PT Midtrans sebagai Payment Gateway dengan PT Bumi Majalengka
Permai Merchant.

Perjanjian Partisipasi Properti Akomodasi dengan Agoda 7 Juli 2017 oleh dan antara Agoda Pte, Ltd dibuat dibawah
tangan oleh Agoda sebagai Agoda dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

Perjanjian Akomodasi dengan Booking.com B.V. tanggal 7 Juli 2017 dibuat dibawah tangan antara Booking.com B.V.
sebagai Booking.com dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

Lodging Contract tanggal 7 Desember 2017 dibuat dibawah tangan oleh Expedia sebagai Expedia dan PT Bumi
Majalengka Permai sebagai Hotel.

Perjanjian Pelayanan Pemesanan Hotel tanggal 26 Juni 2017 dibuat dibawah tangan antara PT Go Online
Destinations (pegipegi.com) sebagai Pihak Pertama dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Pihak Kedua.
Perjanjian Kerjasama Hotel dengan Traveleka tanggal 19 September 2017 dibuat dibawah tangan antara Traveloka
Services Pte. Ltd. sebagai Traveloka dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

Perjanjian Pembelian dan Pemeliharaan Emerald System No. HTL/17/04/0009 tanggal 3 April 2017 antara PT Bumi
Majalengka Permai Pihak Pertama dengan Emeraid System Pihak Kedua yang mana perjanjian tersebut di
perpanjang sesuai dengan Kontrak Pemeliharaan Piranti Lunak Emerald System No. MNT/2018/04/0006 tanggal 1
Juni 2018.

Perjanjian Kerjasama dibawah tangan No. 01/XI/PKS/2018 tanggal 17 November 2018 antara PT Bumi Majalengka
Permai sebagai pihak pertama dan Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) DPC Kerjasama
penjualan package room hotei dan room meeting, penjualan package perjalanan wisata untuk pelanggan hotel,
penyediaan kendaraan penjemputan pelanggan hotel dan taksi hotel.

Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJLIX/2019 tanggai 11 Januari 2019
antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai Pihak Hotel dan PT Citilink Indonesia sebagai Pihak Tamu untuk
Kerjasama penjualan paket kamar hotel dan meeting rcom.

Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJLIIX/2019 tanggal 11 Januari 2019
antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan PT Garuda Indonesia untuk Kerjasama penjualan
package room hotel dan reom meeting.

Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 310/IT-DZ/PKSH/KJT/X/2018 tanggal 11 Oktober 2018
antara PT Lion Mentari sebagai pihak pertama dan PT Bumi Majalengka Permai untuk Kerjasama dalam penyediaan
kamar oleh Pihak Kedua bagi Pihak Pertama.
Page 55 OCR 0.914
KN KAA AKA ME EL LL LA LL LL DL LB DD

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK

Halaman 48

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28.

29.

PERJANJIAN PENTING - Lanjutan

I. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 003/GM/GM-FHMMUJLUXII/2018 tanggal 20 Desember
2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam untuk Kerjasama dalam
penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.

m. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 004/GM/GM-FHMMULIX!I/2018 tanggal 28 Desember
2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Sampoema untuk Kerjasama dalam
penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.

Oo. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah Wisata No.
KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAWI/XII/2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah
Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk
pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.

Pp. Perjanjian Kerja No. 05/FAW/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 antara PT Fitra Amanah Wisata dengan PT Global
Persada Konstruksi, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh Park yang meliputi Perkerjaan
Persiapan, Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Arsitektur dengan nilai kontrak untuk seluruh pekerjaan sebesar
Rp18.000.000.000 (delapan belas milyar Rupiah) include PPN dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 2,5 (dua
setengah) tahun dimulai dari Januari 2025 sampai dengan Juni 2027.

INFORMASI SEGMEN
Segmen Operasi

Manajemen memantau hasil operasi dari unit usahanya secara terpisah guna keperluan pengambilan keputusan
mengenai alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dievaluasi berdasarkan laba atau rugi operasi dan
diukur secara konsisten dengan laba atau rugi operasi pada laporan keuangan konsolidasian. Namun, pendanaan
(termasuk biaya pendanaan dan pendapatan pendanaan) dan pajak penghasilan Entitas dikelola secara Kelompok
Usaha dan tidak dialokasikan kepada segmen operasi.

2025 2024

Pendapatan Usaha

Hotel 5.329.423.995 5.166.583.275

Banguet 2.053.602.211 6.387.410.358

Breakfast 732.837.687 852.947.657

Food & Beverage 738.021.924 831.819.262

Laundry 36.024.078 56.435.006

Lainnya 46.278.683 46.623.842
Jumlah 8.936.188.578 13.341.819.400
Beban Yang Dapat Dialokasikan

Hotel 9.542.618.094 15.999.101.342

Breakfast 1.312.184.990 1.467.541.520

Banguet 3.677.084.359 2.343.308.081

Food & Beverage 1.321.467.643 978.361.014

Laundry 64.503.034 -
Beban Yang Tidak Dapat Dialokasikan

Lainnya 82.864.452 879.227.322
Jumlah 16.000.722.573 21.67.539.279
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (7.064.533.995) (7.325.719.879)
Pajak Penghasilan

Pajak Kini -

Pajak Tangguhan 1.529.264.773 44.293.788
Rugi Bersih Tahun Berjalan (5.535.289.222) (7.781.426.001)
Page 56 OCR 0.918
KMK RA LAB AM RS LL LB LL DLL D3 LA

Hataman49

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

29.

30.

INFORMASI SEGMEN -Lanjutan
Segmen si - Lanjutat
2025 2024
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti 124.006.336 34.198.718
Pajak Atas Penghasilan Terkait (27.281.394) (7.523.718)
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan 15.438.544.280) (7.754.751.091)
Laba Kotor
Hotel 1.082.032.394 767.481.933
Banguet 416.942.641 2.244.102.277
Breakfast 148.787.959 700.101.340
Food & beverage 149.840.514 403.458.248
Laundry 7.313.965 56.435.008
Lainnya 9.395.956 46.623.842
Jumtah 1.814.313.428 4.213.202.646

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Direksi memiliki tanggungjawab keseluruhan untuk menetapkan dan mengawasi kerangka manajemen risiko. Direksi
telah menetapkan fungsi keuangan yang bertanggungjawab untuk mengelola, mengembangkan dan memantau
kebijakan manajemen risiko Kelompok Usaha. Sedangkan fungsi internal audit memiliki tanggungjawab untuk
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan dan prosedur manajemen risiko, dan menelaah kecukupan risiko
yang dihadapi oleh Kelompok Usaha dengan memberikan laporannya kepada Direksi.

Tujuan keseluruhan dari manajemen risiko adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko - risiko yang dihadapi
Kelompok Usaha, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk mengawasi risiko dan
kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan, namun tanpa terlalu mempengaruhi daya saing Kelompok Usaha
dan fleksibilitas.

ik: dit
Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan kerugian keuangan.
Kelompok Usaha melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga pengawasan terhadap saldo piutang
dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang yang tidak dapat ditagih.

Terkait dengan kredit yang diberikan kepada pelanggan, Kelompok Usaha mengendalikan eksposur risiko kredit dengan
menetapkan kebijakan atas persetujuan atau penolakan kontrak kredit baru. Kepatuhan atas kebijakan tersebut dipantau
oleh Direksi. Sebagai bagian dari proses dalam persetujuan atau penolakan tersebut, reputasi dan jejak rekam
pelanggan menjadi bahan pertimbangan. Saat ini, tidak terdapat risiko kredit yang terkonsentrasi secara signifikan.

Pada tanggal pelaporan, eksposur maksimum Kelompok Usaha terhadap risiko kredit adalah sebesar nilai tercatat
masing-masing kategori aset keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan.

2025 2024
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 34.198.239.096 42.683.541.471
Piutang Usaha 232.627.681 361.035.409
Jumlah 34.430.866.777 43.044.576.880

Page 57 OCR 0.931
LN NORMA LL LB LA LB LB LL D3 BL AD

Halaman 50

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan
Risiko Likuiditas - Lanjutan
Pada saat ini Kelompok Usaha berharap dapat membayar semua liabilitas pada saat jatuh tempo. Kelompok Usaha
melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk dan kas keluar untuk memastikan tersedianya
dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo. Secara umum, kebutuhan dana untuk
pelunasan liabilitas jangka pendek yang jatuh tempo diperoleh dari pelunasan piutang dari pelanggan yang memiliki
jangka waktu kredit 3 bulan.

Tabel berikut menganalisis liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi berdasarkan sisa umur
jatuh temponya:

2025
Kurang dari Lebih dari
satu tahun satu tahun Jumlah
Liabilitas Keuangan
Utang Lain-lain 49.084.025 20.663.200.000 20.717.284.025
Biaya Yang Masih Harus Dibayar 275.614.512 275.614.512
Utang Bank 5.088.100.000 1.015.000.000 6.103.100.000
Utang Pemegang Saham - 22.000.000.000 22.060.000.000
5.412.798.537 43.683.200.000 49.095.998.537
2024
Kurang dari Lebih dari
satu tahun satu tahun Jumlah
Liabilitas Keuangan
Utang Lain-lain 30.873.000 30.873.000
Biaya Yang Masih Harus Dibayar 348.798.466 348.798.466
Utang Bank 9.300.000.000 6.103.100.000 15.403.100.000
Utang Pemegang Saham 8.000.000.060 8.000.000.000
17.679.671.466 6.103.100.000 23.782.771.466

Risik ional

Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kekurangan atau kegagalan dari proses internal, faktor
manusia dan sistem atau dari kejadian-kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua proses bisinis, kegiatan
Operasional, sistem dan produk Perusahaan.

Kebijakan manajemen yaitu menerapkan sistem audit kepatuhan yang berkelanjutan, pemeliharaan ataupun melakukan
backup atas aplikasi utama perusahaan baik dari sisi hardware dan software untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan, dan juga menanamkan nilai-nilai dasar Kelompok Usaha sejak dini kepada karyawan sehingga dapat
menghindarikan/mengurangi potensi penyimpangan, serta penilaian kinerja yang fair dan transparan dalam
pengembangan karir.

Risiko Permodalan

Kebijakan manajemen adalah mempertahankan secara konsisten struktur permodalan yang sehat dalam jangka panjang
guna mempertahankan akses terhadap berbagai alternative pendanaan pada biaya yang wajar. Tujuan utama
pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat antara jumlah
liabilitas dan ekuitas guna mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.

Kelompck Usaha mengelola dan melakukan penyesuaian terhadap struktur permodalan berdasarkan perubahan kondisi
@konomi. Dalam rangka pemeliharaan dan mengelola struktur permodatan, Kelompok Usaha mempertimbangkan
efisiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal serta mempertimbangkan kebutuhan
modal dimasa yang akan datang.
Page 58 OCR 0.931
MN RR RSS RE SEA SA SL LB AR LB LL LL LB BL AN

Halaman 51.

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

31.

32.

33.

REKLASIFIKASI AKUN
Beberapa akun dalam laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, telah direklasifikasi untuk menyesuaika
dengan penyajian laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2025.

Dilaporkan Dilaporkan
Sebelumnya Reklasifikasi Saat ini
31 Desember 2024
Aset lancar
Utang sewa - (791.100.000) (791.100.000)
Aset pajak tangguhan 188.148.308,06 4.588.052.077 4.776.200.383
Saldo defisit
Saldo defisit awal (387.500.000) 4.975.552.077 5.379.152.077
Beban Administrasi dan umum (403.600.000) 403.600.000 -
KELANGSUNGAN HIDUP USAHA

Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan anggapan Perusahaan dan entitas anaknya akan melanjutkan
usahanya secara berkesinambungan dan tidak mencakup adanya penyesuaian sebagai akibat adanya ketidakpastian
tentang kelangsungan hidup Perusahaan dan entitas anaknya. Perusahaan dan entitas anaknya mengalami defisit pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp45.853.134.411. Manajemen berkeyakinan bahwa Perusahaan dan entitas
anaknya ditahun-tahun yang akan datang akan memperoleh laba yang signifikan karena memiliki sumber daya yang
memadai untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Oleh karena itu, dasar kelangsungan usaha tetap digunakan sebagai
dasar penyusunan laporan keuangan kansolidasian.

Untuk mengatasi kelangsungan hidup Perusahaan akan menempuh langka-langka sebagai berikut:

Bersama dengan pengendali baru, perseroan berencana untuk melakukan divestasi atas PT Bumi Majalengka Permai
serta PT Fitra Amanah Wisata, dan berinvestasi kepada perusahaan yang memiliki kriteria sesuai dengan perseroan,
sehingga diharapkan nantinya anak perusahaan baru ini akan dapat memberikan dampat positif bagi perseroan.

KEJADIAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
Pada tanggal 28 Januari 2026 telah terjadi perubahan susunan direksi PT Fitra Amanah Wisata yaitu Tuan Tomi Tris
diganti oleh Tuan Sriwinarto berdasarkan Akta 19 yang dibuat diahapan Rudy Siswanto, SH Notaris di Jakarta.

Manajemen perusahaan telah berencana untuk melakukan keterbukaan informasi melakukan divestasi (melakukan
penjualan investasi) entitas anak PT Bumi Majalengka Permai dan PT Fitra Amanah Wisata, serta berencana merubah
kegiatan usaha pada Rapat Umum Pemegang Saham yang akan diadakan pada bulan Juni 2026.

Rencana divestasi dan investasi Perusahaan atas keterbukaan informasi yang disampaikan sesuai POJK 17/2020
adalah sebagai berikut:

a. Penjualan (divestasi) seluruh saham Perseroan pada anak perusahaan Perseroan, yaitu:

- Saham Perseroan pada BMP sejumlah 549.999 (lima ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,99” (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari modal yang dikeluarkan dan telah disetor penuh pada BMP, yang akan dibeli oleh Pembeli Saham
BMP yaitu PT Berkarya Bersama Servindo, dengan nilai neminal sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) atau
seluruhnya bernilai nominal Rp54.999.900.000 (lima puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan
juta sembilan ratus ribu Rupiah): dan

- Saham Perseroan pada FAW sejumlah 502.299 (lima ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh sembilan) saham
atau yang mewakili 99,96Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh enam persen) dari modal yang
dikeluarkan dan telah disetor penuh pada FAW, yang akan dibeli oleh Pembeli Saham FAW yaitu PT Pratama
Global Servindo, dengan nilai nominal sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
Rp50.229.900.000 (lima puluh miliar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus ribu Rupiah)

b. Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Page 59 OCR 0.951
Halaman 52

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

33. KEJADIAN SETELAH TANGGAL LAPORAN - Lanjutan
Sehubungan dengan rencana Transaksi Divestasi, Perseroan dengan masing-masing Pembeli Saham BMP dan Pembeli
Saham FAW telah menandatangani PPJB Saham BMP dan PPJB Saham FAW pada tanggal 30 Januari 2028.

Berdasarkan PPJB Saham BMP, nilai transaksi divestasi saham BMP adalah sebesar Rp21.923.3863.000 (dua puluh satu
miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta tiga ratus enam puluh tiga ribu Rupiah), yang mencerminkan 30,5094 (tiga puluh
koma lima no! persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsctidasian PT Hotel Fitra International
Tbk dan Entitas Anak Tangga! 30 September 2025 serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
Tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan ("LK Audited Perseroan/Sept 2025”),
yaitu sebesar Rp71.882.836.099 (tujuh puluh satu miliar delapan ratus delapan puluh dua juta delapan ratus tiga puluh
enam ribu sembilan puluh sembilan Rupiah). Lebih lanjut, nilai transaksi divestasi saham FAW berdasarkan PPJB
Saham FAW adalah sebesar Rp45.332.567.000 (empat puluh lima miliar tiga ratus tiga puluh dua juta lima ratus enam
puluh tujuh ribu Rupiah) yang mencerminkan 63,06Y6 (enam puluh tiga koma nol enam persen) dari ekuitas Perseroan
berdasarkan LK Audited Perseroan/Sept 2025.

Berdasarkan hal tersebut di atas, secara keseluruhan nilai Transaksi Divestasi memenuhi batasan kategori transaksi
material yang memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK 17/2020.

Transaksi Divestasi bukan merupakan transaksi afiliasi, karena tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan
dengan masing-masing Pembeli Saham BMP dan Pembeli Saham FAW, serta tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Adapun untuk perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, hal ini bukan
merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan bukan merupakan transaksi afiliasi
ataupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Sehubungan dengan hat tersebut, Keterbukaan informasi ini memuat informasi mengenai Transaksi Divestasi dan
rencana perubahan Kegiatan Usaha Perseroan yang wajib memperoleh persetujuan dari RUPS, yang rencananya
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2026.

Keterbukaan informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan
persetujuan atas hal-hal tersebut yang akan diusulkan oleh Perseroan pada RUPSLB.

Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan ditakukan oleh
Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, yang mensyaratkan diperolehnya persetujuan pemegang
saham Perseroan melalui RUPS.

Perseroan saat ini memiliki maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
Perseroan di bidang perhotelan. Dalam praktiknya, kegiatan usaha perhotelan tersebut dijalankan oleh anak perusahaan
Perseroan, yaitu BMP. Perseroan berencana untuk melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham Perseroan
pada BMP kepada Pembeli Saham BMP sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini sehingga setelah
penyelesaian transaksi tersebut Perseroan tidak lagi menjalankan kegiatan usaha di bidang perhotelan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dan dengan mempertimbangkan strategi jangka menengah dan panjang, Perseroan
berencana untuk mengubah kegiatan usaha utamanya menjadi aktivitas perusahaan holding.

Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) huruf c POJK 17/2020, Direksi Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi ini
melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia guna memberikan informasi yang memadai kepada
para pemegang saham dan publik mengenai rencana perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Perseroan juga telah
menyediakan data dan dokumen pendukung terkait rencana perubahan Kegiatan Usaha kepada para pemegang saham
sejak pengumuman RUPSLB serta menyampaikannya kepada OJK sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020.
Page 60 OCR 0.875
DB au 3 .

De NAN NE RE NS Re AE NA AE ME AE LL

,

Hataman 53

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk

DAN ENTITAS ANAK

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DENGAN ANGKA PEMBANDING TAHUN 2024

(Disajikan dalam satuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

33,

34,

KEJADIAN SETELAH TANGGAL LAPORAN - Lanjutan

Keterbukaan Informasi ini merupakan dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam memberikan
persetujuan atas rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPSLB.

Perubahan Kegiatan Usaha ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan
bukan merupakan transaksi afiliasi ataupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020.

Pada bulan Maret 2026 Perusahaan berencana akan membeli saham PT Venturi Tambang Perkasa yang dimiliki oleh
PT Sheng Yue Hengli sebanyak 5.000 lembar saham setara dengan Rp5.000.000.000 atau 504.

OTORITAS LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan, selaku pihak yang bertanggung jawab
atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan, pada tanggal 28 April 2026.

0900000000 000900 0090000000
Page 61 OCR 0.170
VUVUYLYUYUULULUYUYUVUUVJUUJVV UV JUDI

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.54 MB
Published19 Jun 2026
Pages61
Characters199,315
Text sourceOCR
OCR confidence0.889

Names mentioned 71 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×123
linked person Joni Rizal p.3 ×5
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.13 ×11
linked person Hendra Sutanto p.14 ×4
linked person Go Ronny Nugroho. p.15 ×2
linked person Siti Rahayu p.15 ×2
linked person Ida Haerani · Komisaris Independen p.15 ×5
linked person Tomi Tris p.15 ×4
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.40 ×2
linked org PT Asuransi Central Asia p.44 ×3
linked — Richard Suwandi Lie p.49
linked org Jinlong Resources p.49 ×2
linked — Jon Fieris p.50
linked org PT Garuda Indonesia p.54
possible org Bursa Efek Indonesia p.13 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.14 ×5
possible person Sukino p.15
possible org PT Bank Negara Indonesia (Persero) p.40 ×15
unresolved org Liasta p.4 ×4
unresolved org Syafruddin & Rekan p.4 ×4
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.5 ×27
unresolved org PT Hotel Fitra Syariah p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×7
unresolved person Rudy Siswanto p.13 ×5
unresolved org Bapepam p.14 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia p.14
unresolved person Dr. Erny Kencanawati p.14 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Ha p.14
unresolved person Erny Kencanawaty p.14
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.14
unresolved org PT Gioria Inti Nusantara p.15
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.15
unresolved — Bayu Prembakasih · Ketua p.16
unresolved person Evi Rosanah · Anggota p.16
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.16 ×16
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata Kas p.16
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Kas p.16
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata Tahap p.17
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Jasa p.17
unresolved org Menteri p.17
unresolved org Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.18
unresolved org Bank Indonesia p.22 ×2
unresolved org PT Bank Centrai Asia p.40
unresolved org PT Bank Jawa Barat p.40
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata No. KE. p.41 ×3
unresolved org PT Global Persada Konstruksi p.41 ×2
unresolved org PT Bumi Majalengka p.44 ×3
unresolved person KH. Abdul Hamid p.44
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.44 ×2
unresolved org Rekonsiliasi p.45
unresolved person KH. Abdul Halim RTOOS RWO p.47 ×6
unresolved org PT Bima Registra p.49 ×2
unresolved org PT. Jinlong Resources Investment. Atas p.49
unresolved org PT Jinlong Resources Invesment p.49
unresolved org PT Midtrans p.54
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Merchant. Perjanjian Partisipasi Properti p.54
unresolved org PT Go Online Destinations p.54
unresolved org Traveloka Services Pte. Ltd. p.54
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama p.54
unresolved org PT Citilink Indonesia p.54
unresolved org PT Lion Mentari p.54
unresolved person Sriwinarto p.58
unresolved org PT Berkarya Bersama Servindo p.58
unresolved org PT Pratama Global Servindo p.58
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan p.59
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati p.59
unresolved person Dra. Suhartati p.59
unresolved org PT Venturi Tambang Perkasa p.60
unresolved org PT Sheng Yue Hengli p.60

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 32 ms 13 Sep 2026 14:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result