Skip to content
Back to announcement

20240607_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648569_lamp6.pdf

RUPS minutes Parsed CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                          RINGKASAN RISALAH
                                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                   PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.

Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik (“Rapat”) dengan rincian sebagai
berikut:

        Hari/Tanggal         :    Kamis, 6 Juni 2024
        Waktu                :    09.53 s/d 10.03 WIB
        Tempat               :    Ruang Seminar
                                  PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
                                  Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
                                  Kota Bogor 16151
        Mekanisme            :    Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
        Konferensi Media     :    AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak Doktor YAYAT SUPRIATNA, Master Science Of Planning selaku Komisaris Independen Perseroan, yang ditunjuk melalui
      Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor: 021/DK-CSIS/EKS/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      Hadir secara fisik
      Anggota Direksi Perseroan :
      - Bapak TJOEA AUBINTORO selaku Direktur Utama Perseroan
      - Bapak YOHANES SUMARNO selaku Direktur Perseroan
      Anggota Dewan Komisaris :
      - Bapak YAYAT SUPRIATNA, Master Sciene Of Planning selaku Komisaris Independen




                                                                           1
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 1.045.600.300 lembar saham
     yang mewakili 80,00% dari total 1.307.000.000 saham (satu miliar tiga ratus tujuh juta) lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

IV.   Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
      Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
      dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
      Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.

V.    Mekanisme Pengambilan Keputusan
      - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
        secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting);
      - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
      - Pemegang S aham atau Kuasa P emegang S aham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam
        suara terbanyak dari hasil pemungutan suara;
      - Pelaksanaan e-Voting dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
      - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham
        atau Kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
        Rapat.

VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Ibu Nitra Reza, S.H., M.Kn. selaku Notaris Publik;
    2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk khusus untuk Rapat Perseroan;
    3) Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.




                                                                             2
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

      Mata Acara Pertama      :    Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

                    Total Suara Setuju                            Total Suara Tidak Setuju                          Total Suara Abstain
               1.045.600.300 saham (100%)                                0 saham (0%)                             0 saham (0%)
      Hasil Keputusan          :      1. Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan. Demikian dengan memberhentikan seluruh anggota
                                         Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
                                         jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris sejauh tercermin dalam
                                         Laporan Keuangan Perseroan. Selanjutnya mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
                                         Perseroan yang baru;
                                      2. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode terhitung sejak
                                         ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru
                                         pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut:
                                               DIREKSI:
                                               Direktur Utama           : TJOEA AUBINTORO
                                               Direktur                 : YOHANES SUMARNO
                                               DEWAN KOMISARIS:
                                               Komisaris Utama          : SANTO FRANSISCUS
                                               Komisaris Independen     : APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi
                                    3.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala
                                         dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak
                                         terbatas untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
                                         Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran
                                         Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh
                                         serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
                                         permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
                                         perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta
                                         melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                         berlaku.
      Jumlah pertanyaan/      :    Tidak ada
      pendapat


                                                                         3
Page 4
   Mata Acara Kedua        :   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                               (KBLI) 2017-2020 yang tersinkronisasi dengan program Online Single Submission (OSS).

                 Total Suara Setuju                            Total Suara Tidak Setuju                     Total Suara Abstain
            1.045.600.300 saham (100%)                                0 saham (0%)                              0 saham (0%)
   Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                    (KBLI) 2017-2020 yang tersinkronisasi dengan program Online Single Submission (OSS).
                               2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala dan
                                  setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas
                                  untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk
                                  mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan
                                  atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                                  ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
                                  dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar
                                  Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                                  tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


   Jumlah pertanyaan/      :   Tidak ada
   pendapat
 *Suara Abstain dianggap sama dengan Suara Mayoritas Pemegang Saham

Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

                                                                                                                               Bogor, 6 Juni 2024
                                                                                                                              Direksi Perseroan




                                                                      4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published7 Jun 2024
Pages4
Characters10,130
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held6 Jun 2024 · 09:53–10:03
Present1,045,600,300 (80.00%)
ChairDoktor YAYAT SUPRIATNA
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Doktor YAYAT SUPRIATNA p.1 ×2
linked person TJOEA AUBINTORO · Direktur Utama p.1 ×2
linked person YOHANES SUMARNO · Direktur p.1 ×2
linked person SANTO FRANSISCUS p.3
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person APRAN KURNIAWAN p.3
unresolved — Master Science Of Planning · Komisaris Independen p.1
unresolved — Master Sciene Of Planning · Komisaris Independen p.1
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2
unresolved — Suara Mayorit · Pemegang Saham p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 337 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Doktor YAYAT SUPRIATNA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-06',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '80.00',
 'shares_present': '1045600300',
 'time_end': '10:03:00',
 'time_start': '09:53:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result