Back to announcement
20240607_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648569_lamp6.pdf
RUPS minutes Parsed CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.
Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik (“Rapat”) dengan rincian sebagai
berikut:
Hari/Tanggal : Kamis, 6 Juni 2024
Waktu : 09.53 s/d 10.03 WIB
Tempat : Ruang Seminar
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
Kota Bogor 16151
Mekanisme : Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Doktor YAYAT SUPRIATNA, Master Science Of Planning selaku Komisaris Independen Perseroan, yang ditunjuk melalui
Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor: 021/DK-CSIS/EKS/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Hadir secara fisik
Anggota Direksi Perseroan :
- Bapak TJOEA AUBINTORO selaku Direktur Utama Perseroan
- Bapak YOHANES SUMARNO selaku Direktur Perseroan
Anggota Dewan Komisaris :
- Bapak YAYAT SUPRIATNA, Master Sciene Of Planning selaku Komisaris Independen
1
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 1.045.600.300 lembar saham
yang mewakili 80,00% dari total 1.307.000.000 saham (satu miliar tiga ratus tujuh juta) lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting);
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang S aham atau Kuasa P emegang S aham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam
suara terbanyak dari hasil pemungutan suara;
- Pelaksanaan e-Voting dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham
atau Kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Ibu Nitra Reza, S.H., M.Kn. selaku Notaris Publik;
2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk khusus untuk Rapat Perseroan;
3) Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.
2
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama : Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Total Suara Setuju Total Suara Tidak Setuju Total Suara Abstain
1.045.600.300 saham (100%) 0 saham (0%) 0 saham (0%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan. Demikian dengan memberhentikan seluruh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris sejauh tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan. Selanjutnya mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan yang baru;
2. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru
pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : TJOEA AUBINTORO
Direktur : YOHANES SUMARNO
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : SANTO FRANSISCUS
Komisaris Independen : APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran
Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
3
Page 4
Mata Acara Kedua : Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2017-2020 yang tersinkronisasi dengan program Online Single Submission (OSS).
Total Suara Setuju Total Suara Tidak Setuju Total Suara Abstain
1.045.600.300 saham (100%) 0 saham (0%) 0 saham (0%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2017-2020 yang tersinkronisasi dengan program Online Single Submission (OSS).
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk
mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan
atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
*Suara Abstain dianggap sama dengan Suara Mayoritas Pemegang Saham
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Bogor, 6 Juni 2024
Direksi Perseroan
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 6 Jun 2024 · 09:53–10:03 |
| Present | 1,045,600,300 (80.00%) |
| Chair | Doktor YAYAT SUPRIATNA |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Master Science Of Planning
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
—
Master Sciene Of Planning
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.2
unresolved
—
Suara Mayorit
· Pemegang Saham
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
337 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Doktor YAYAT SUPRIATNA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-06',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.00',
'shares_present': '1045600300',
'time_end': '10:03:00',
'time_start': '09:53:00'}