Skip to content
Back to announcement

20240607_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648569_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                           RINGKASAN RISALAH
                                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                    PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.

Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan secara elektronik (“Rapat”) dengan rincian sebagai
berikut:

        Hari/Tanggal         :    Kamis, 6 Juni 2024
        Waktu                :    09.14 s/d 09.33 WIB
        Tempat               :    Ruang Seminar
                                  PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
                                  Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
                                  Kota Bogor 16151
        Mekanisme            :    Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
        Konferensi Media     :    AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak Doktor YAYAT SUPRIATNA, Master Science Of Planning selaku Komisaris Independen Perseroan, yang ditunjuk melalui
      Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor: 021/DK-CSIS/EKS/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      Hadir secara fisik
      Anggota Direksi Perseroan :
      - Bapak TJOEA AUBINTORO selaku Direktur Utama Perseroan
      - Bapak YOHANES SUMARNO selaku Direktur Perseroan
      Anggota Dewan Komisaris :
      - Bapak YAYAT SUPRIATNA, Master Sciene Of Planning selaku Komisaris Independen



                                                                           1
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 1.045.600.300 lembar saham
     yang mewakili 80,00% dari total 1.307.000.000 saham (satu miliar tiga ratus tujuh juta) lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

IV.   Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
      Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
      dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
      Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.

V.    Mekanisme Pengambilan Keputusan
      - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
        secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting);
      - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
      - Pemegang S aham atau Kuasa P emegang S aham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam
        suara terbanyak dari hasil pemungutan suara;
      - Pelaksanaan e-Voting dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
      - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham
        atau Kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
        Rapat.

VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Ibu Nitra Reza, S.H., M.Kn. selaku Notaris Publik;
    2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk khusus untuk Rapat Perseroan;
    3) Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.




                                                                            2
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

      Mata Acara Pertama      :     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
                                    Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
                                    serta pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas segala tindakan yang dilakukan pada tahun 2023
                                    dan memberikan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge).

                    Total Suara Setuju                            Total Suara Tidak Setuju                     Total Suara Abstain
               1.045.600.300 saham (100%)                               0 saham (0%)                              0 saham (0%)
      Hasil Keputusan         :      1. Menerima  dengan   baik Laporan   Pengurusan   Direksi dan Pengawasan Dewan   Komisaris mengenai jalannya
                                        Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
                                    2.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi
                                         dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan dalam tahun buku 2023
                                         sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada
                                         tanggal 31 Desember 2023;
                                    3.   Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
                                    4.   Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
                                         yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan dengan
                                         pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana diuraikan dalam laporan
                                         No. 00230/2.1068/AU.1/03/1044-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024.

      Jumlah pertanyaan/      :     Tidak ada
      pendapat


      Mata Acara Kedua        :     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

                     Total Suara Setuju                          Total Suara Tidak Setuju                    Total Suara Abstain
             1.045.600.100 saham (99,999981%)                    200 saham (0,000019%)                          0 saham (0%)
      Hasil Keputusan          :      Menerima tidak ada pembagian Dividen dikarenakan akumulatif saldo laba Perseroan hingga akhir 2023 masih
                                      negatif.

      Jumlah pertanyaan/      :     Tidak ada
      pendapat



                                                                         3
Page 4
Mata Acara Ketiga       :    Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
                             Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya dalam
                             tahun buku 2024, dengan mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan
                             wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.

              Total Suara Setuju                           Total Suara Tidak Setuju                   Total Suara Abstain
         1.045.600.300 saham (100%)                              0 saham (0%)                            0 saham (0%)
Hasil Keputusan         :      1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan jasa
                                  audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                  2024 dan periode lainnya dalam tahun buku 2024.
                             2.   Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
                                  a.    Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah
                                        ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk
                                        alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat
                                        mengenai besaran jasa audit;
                                  b.    Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar
                                        bagi kantor KAP tersebut.

Jumlah pertanyaan/      :   Tidak ada
pendapat



Mata Acara Keempat      :    Persetujuan penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2024.

              Total Suara Setuju                           Total Suara Tidak Setuju                  Total Suara Abstain
         1.045.600.300 saham (100%)                              0 saham (0%)                            0 saham (0%)
Hasil Keputusan         :      1. Memberikan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                                  remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2024 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi
                                  dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan besarnya remunerasi yang telah ditetapkan bagi anggota
                                  Direksi Perseroan dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024;
                             2.   Memberikan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan
                                  remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024 dengan memperhatikan usul dan
                                  rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan besarnya remunerasi yang telah ditetapkan



                                                                    4
Page 5
                                     bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan untuk tahun
                                     buku 2024.

   Jumlah pertanyaan/      :   Tidak ada
   pendapat
 *Suara Abstain dianggap sama dengan Suara Mayoritas Pemegang Saham

Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

                                                                                                                              Bogor, 6 Juni 2024
                                                                                                                             Direksi Perseroan




                                                                      5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published7 Jun 2024
Pages5
Characters11,294
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held6 Jun 2024 · 09:14–09:33
Present1,045,600,300 (80.00%)
ChairDoktor YAYAT SUPRIATNA
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Doktor YAYAT SUPRIATNA p.1 ×2
linked person TJOEA AUBINTORO · Direktur Utama p.1
linked person YOHANES SUMARNO · Direktur p.1
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved — Master Science Of Planning · Komisaris Independen p.1
unresolved — Master Sciene Of Planning · Komisaris Independen p.1
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.3 ×2
unresolved — Suara Mayorit · Pemegang Saham p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 352 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Doktor YAYAT SUPRIATNA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-06',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.00',
 'shares_present': '1045600300',
 'time_end': '09:33:00',
 'time_start': '09:14:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result