Back to announcement
20250625_PLAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31908512_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review PLANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Nomor Laporan : 00893/2.0004-01/PI/10/0378/1/VI/2025
Tanggal : 16 Juni 2025
Perihal : Laporan Ringkas
Kepada Yth:
Direksi
PT Wahana Makmur Jaya
Jalan Sentra Bisnis Artha Gading D Kav. No. 3,
Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecaamtan Kelapa Gading,
Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta
Dengan hormat,
Kami, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan sebagai KJPP resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 1 Desember 2008 dengan No. Ijin No.
2.08.0004 dengan penanggung jawab laporan ini adalah Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert), berkaitan
dengan instruksi yang kami terima dari PT Wahana Makmur Jaya sesuai dengan Proposal No. 0309/MK-
SBY/KJPP.PSZ/III/2025 yang disetujui pada tanggal 18 Maret 2025 untuk memberikan opini independen
atas “Nilai Pasar” dari Obyek Penilaian.
Objek penilaian merupakan aset milik PT Wahana Makmur Jaya yang terdiri dari tanah, bangunan dan
peralatanya yang di gunakan sebagai gedung kanto yang terletak di Jalan Boulevard Artha Gading,
Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Kami menyatakan bahwa kami telah melakukan inspeksi, membuat beberapa pertanyaan, mengumpulkan
data dan informasi serta melakukan analisa terhadap informasi dan data yang kami peroleh. Kami
mengasumsikan bahwa data, informasi dan penunjukkan lokasi aset tersebut akurat dan benar. Sehingga
kami dapat memberikan opini kami atas Nilai Pasar dari properti tersebut per tanggal 31 Desember 2024
untuk keperluan “Laporan Keuangan Atas Rencana Inbreng”.
1.1 Status Penilai
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 01 Desember 2008, KJPP
Pung’s Zulkarnain & Rekan yang telah memperoleh Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan No. 2.08.0004.
a. Penugasan ini dilaksanakan oleh Fahmi Hassan selaku rekan Penilai Publik KJPP Pung’s
Zulkarnain & Rekan. Penilai memiliki klarifikasi ijin penilai properti sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan No. 633/KM.1/2013 tertanggal 10 September 2013 dengan No. Izin Penilai
Publik Properti NIPP: P-1-13.00378 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan
terdaftar sebagai Penilai di Pasar Modal dengan bukti Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan No. STTD. PP-81/PM.2/2018.
b. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.
c. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.
d. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Jika penilai memerlukan bantuan
tenaga ahli atau tenaga penilai lainnya, maka sifat bantuan dan sejauh mana pekerjaan dilakukan
akan disepakati dan diungkapkan dalam lingkup penugasan.
e. Dasar penugasan penilaian ini adalah sesuai dengan proposal penawaran No. 0309/MK-
SBY/KJPP.PSZ/III/2025 yang disetujui pada tanggal 18 Maret 2025.
f. Pemberi tugas memastikan bahwa obyek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dinilai oleh
penilai lain dalam kurun waktu yang bersamaan (kurang lebih 1 bulan) untuk maksud dan tujuan
yang sama.
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 2
1.2 Pemberi Tugas
Pemberi Tugas adalah PT Wahana Makmur Jaya, sedangkan kami mengetahui bahwa identifikasi
pemberi tugas sebagai berikut:
Nama : PT Wahana Makmur Jaya
Alamat : Jalan Sentra Bisnis Artha Gading D Kav. No.3, Kelurahan Kelapa
Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta
Bidang Usaha : Pengembang dan Pengelola Properti
Telefon & Fax : -
1.3 Pengguna Laporan
Pengguna Laporan adalah PT Wahana Makmur Jaya dan PT Planet Properindo Jaya, Tbk, sedangkan
kami mengetahui bahwa identifikasi pengguna laporan sebagai berikut:
Nama : PT Wahana Makmur Jaya
Alamat : Jalan Sentra Bisnis Artha Gading D Kav. No.3, Kelurahan Kelapa
Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta
Bidang Usaha : Pengembang dan Pengelola Properti
Telefon & Fax : -
dan
Nama : PT Planet Properindo Jaya, Tbk
Alamat : Jalan Otto Iskandar Dinata No. 3, Babakan Ciamis, Sumur
Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
Bidang Usaha : Pengembang dan Pengelola Properti - Hotel
Telefon & Fax : 022- 4266299 / 022 - 4266288
Website : https://planetproperindojaya.com
Email : corsec@ppjaya.com
1.4 Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan
Objek penilaian merupakan tanah, bangunan dan peralatanya yang di gunakan sebagai
gedung kantor yang berlokasi di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelurahan Kelapa
Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta
dengan rincian sebagai berikut :
• Tanah dengan luas tanah 3.390 meter persegi dan luas bangunan ± 17.715 meter persegi.
• Peralatan, perlengkapan dan furniture pendukungnya.
Objek penilaian adalah dilengkap dengan (1) satu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)
atas nama PT Wahana Makmur Jaya.
Dimana uraian lebih rinci kami sertakan pada laporan penilaian lengkap.
1.5 Jenis Mata Uang yang digunakan
Jenis mata uang yang dipergunakan dalam penilaian ini adalah mata uang Rupiah.
1.6 Maksud dan Dasar Penilaian
A. Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan opini mengenai Nilai Pasar (Market Value) atas
objek penilaian.
B. Tujuan penilaian ini ialah untuk kepentingan “Laporan Keuangan Atas Rencana Inbreng”
karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 3
1.7 Dasar Nilai
• Dasar Nilai yang memenuhi & sesuai dengan tujuan penilaian adalah Nilai Pasar.
• “Nilai Pasar” adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.7).
• Sesuai maksud dan tujuan dan dasar nilai dalam penilaian ini pendekatan yang digunakan adalah
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost Appoach)
Pendekatan Penilaian dan Alasan Pemilihan Pendekatan
• Pendekatan Penilaian merupakan landasan proses penilaian yang dilengkapi dengan metode
penilaian dari masing-masing pendekatan yang digunakan. Pada Penilaian ini kami
menggunakan Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost
Approach).
• Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) adalah pendekatan penilaian yang didasarkan pada
pendapatan dan biaya dari objek penilaian per periode tertentu, yang dapat dihasilkan oleh objek
penilaian, yang kemudian dikapitalisasikan.
• Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Pendekatan Biaya dengan Metode Biaya Pengganti Baru, yaitu metode yang didasarkan atas
penjumlahan Nilai Tanah (asumsi tanah dalam keadaan kosong) dengan Nilai
pengembangannya (Biaya Reproduksi / Pengganti Baru dikurangi dengan Penyusutan yang
ada).
• Alasan Pemilihan Pendekatan Penilaian, hal dikarenakan
1. Berdasarkan analisis yang kami lakukan, properti tersebut memenuhi prinsip “HBU”
sebagai gedung kantor dan sarana pelengkapnya dengan tarif sewa dan kewajaran
penyerapan pasar. Ketersediaan data-data tersebut menjadi dasar kami dalam melakukan
perhitungan estimasi nilai pasar dengan Pendekatan Pendapatan.
2. Kami menemukan data-data pembanding dan informasi kompetitor kantor yang
sebanding maka Pendekatan Pendapatan kami simpulkan paling tepat karena kami
mempunyai data-data yang cukup untuk kantor yang sejenis dan sebanding
3. Ketersediaan data pasar tanah yang memadai di sekitar area baik tanah yang ditawarkan
ataupun telah transaksi serta informasi yang memadai mengenai biaya, umur, kondisi,
dan informasi lainnya dari bangunan dan juga ketersediaan data-data tersebut sehingga
memungkinkan kami untuk menggunakan Pendekatan Biaya
1.8 Tanggal Penilaian
• Pemeriksaan/inspeksi lapangan aset di lokasi telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025.
• Tanggal penilaian (cut-off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan kondisi dan
syarat-syarat yang diberlakukan. Dalam laporan penilaian ini maka tanggal efektif penilaian adalah
31 Desember 2024, sesuai dengan periode audit dan inbreng.
• Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan
nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri.
• Berdasarkan pengamatan kami dan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas, bahwa setelah
tanggal penilaian sampai dengan laporan penilaian, kami mengkonfirmasikan tidak ada kejadian
penting yang mempengaruhi nilai.
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Apabila setelah dilakukan investigasi ternyata tidak sesuai dengan lingkup penugasan yang telah
disepakati, atau data dari pemberi tugas tidak memadai yang akan mengakibatkan hasil penilaian
tidak dapat diyakini dan dipercaya (credible), maka lingkup penugasan harus disesuaikan dan
dinyatakan hal tersebut dalam Khusus Asumsi.
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 4
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut :
a. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik
dalam bentuk asli, foto copy dan/atau salinan yang kami terima yang kemudian digunakan dalam
analisis dalam pemberian opini nilai adalah benar-benar berasal dari pemberi tugas PT Wahana
Makmur Jaya lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal penilaian
sampai dengan dikeluarkannya laporan penilaian.
b. Untuk data pembanding jual dan sewa, kami peroleh dari hasil kunjungan dan wawancara
dengan pemilik /perantara.
c. Investigasi dilaksanakan tanpa ada pembatasan atas data, informasi dan akses untuk inspeksi
terhadap objek penilaian.
d. Pada aset-aset tertentu yang memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan secara fisik seperti
jumlah aset yang sama dan relatif banyak dan aset tidak dapat dilihat karena berada di bawah
tanah, maka inspeksi dilakukan secara sampling sesuai dengan kebutuhan penilai dan dapat
didasarkan pada data yang diberikan pemberi tugas.
e. Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penilaian ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
mengikat atas hasil penilaian yang dilaporkan, dapat dicantumkan di dalam berita acara dan
disetujui pemberi tugas.
f. Hasil inspeksi yang dilakukan penilai dilengkapi dengan berita acara hasil inspeksi yang
ditandatangani pemberi tugas dan/atau pemilik aset bersama-sama penilai.
1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat di Andalkan
Informasi perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber seperti informasi yang
dipublikasikan dan data riset ataupun data yang diperoleh dari pemerintahan, kami anggap
merupakan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya, oleh karenanya kami tidak
melakukan verifikasi/pengecekan lebih lanjut.
Sumber data tersebut antara lain:
a. Badan Pertanahan Nasional
b. Dinas Tata Kota
c. Bank Indonesia
d. Badan Pusat Statistik
e. Data riset dari lembaga independen
f. Sumber – sumber lain yang terpercaya
1.11 Asumsi dan Asumsi Khusus
Penilaian ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut:
1. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada penilai seperti yang disebutkan dalam
laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika
ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami
terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah
yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut
sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas.
2. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan
laporan penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk pemberi tugas yang
dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai
dengan yang dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak
lain selain pemberi tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung
jawab atas segala risiko yang timbul.
3. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan
bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai
yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain
yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
4. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan stempel/seal
perusahaan KJPP PUNG’S ZULKARNAIN & REKAN.
5. Kami tidak berkewajiban mempresentasikan dan tidak bertanggung jawab terhadap hasil
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 5
pekerjaan penilai selain kepada pemberi tugas dan pengguna laporan, kecuali diisyaratkan lain.
6. Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak
berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian- bagian dari properti yang
tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada
pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak
berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya. Kecuali
diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi
dengan baik.
7. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk
suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada
kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau
keterlambatan dalam masa pembangunan
8. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi
mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
9. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan
visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak bertanggung jawab
mengenai hal ini.
10. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota dan
Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan
lain, kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang
bersifat pembatasan- pembatasan dan properti maupun kondisi penggunaan baik saat ini
maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
11. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan
data yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan (bila dinyatakan lain sebutkan). Oleh
karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti secara detail,
melainkan data keterangan atau sertifikat produk dari lembaga pertahanan & gambar bangunan
yang diterima dari pemberi tugas.
12. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam penugasan
penilaian, pemberi tugas PT Wahana Makmur Jaya memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan termasuk didalamnya anggota rekan
dan seluruh staf yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya
dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara
langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh
kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau
dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari kami.
1.12 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang mengakibatkan
terjadinya kesalahan dan hanya ditujukan kepada pengguna laporan yang tercantum dalam laporan
ini. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain yang menggunakan laporan penilaian ini, baik
secara sebagian maupun keseluruhan laporan atau sebagai rujukan untuk diterbitkan dalam dokumen
apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak lain.
1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan
Penilaian ini dilakukan sesuai dan mengacu Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021 Tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
Modal.
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 6
1.14 Hasil Penilaian
Kesimpulan Nilai Pasar dari Objek Penilaian tidak terlepas dari asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,
pernyataan dan catatan yang dimuat dalam laporan ini. Berdasarkan data-data, hasil inspeksi dan
analisa yang kami uraikan. Kami berpendapat opini atas “Nilai Pasar” dari Objek Penilaian pada
tanggal 31 Desember 2024 (“Valuation Cut-Off Date”) untuk tujuan “Laporan Keuangan Atas
Rencana Inbreng” adalah:
Objek Penilaian Nilai Pasar*
Tanah dan Bangunan berserta Sarana Pelengkap Lainnya
(Luas tanah 3.390 m2, luas Bangunan + 17.715 m2)
Jalan Boulevard Artha Gading, Rp. 285.400.000.000,-
Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading,
Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta
TOTAL Rp. 285.400.000.000,-
*hasil rekonsiliasi dari 2 pendekatan penilaian dengan metode rata-rata bobot tertimbang
Terbilang
(Dua Ratus Delapan Puluh Lima Miliar dan Empat Ratus Juta Rupiah)
Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
terhadap aset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada
pihak - pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.
Laporan ini hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuannya, siapapun yang mendapat
laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mempublikasikan baik
secara keseluruhan isi laporan maupun sebagian, atau referensi di dalamnya, atau opini
nilai, atau nama dan afiliasi profesional dari penilai tanpa izin tertulis dari Penilai.
Hormat Kami,
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
Rekan
No. MAPPI No.
: 10-S-02715
Ijin Penilai Publik Properti No.
: P-1.13.00378
Ijin Penilai Pasar Modal No.
: STTD. PP-81/PM.2/2018
Klasifikasi Ijin Penilaian
: Properti
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 7
KONDISI PEMBATAS
Penggunaan laporan penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari kondisi pembatas
sebagai berikut:
Penggunaan Laporan
Laporan Penilaian ini dipersiapkan untuk PT Wahana Makmur Jaya (“Perseroan”) untuk tujuan
“Laporan Keuangan dalam Rencana Inbreng”. Penilai tidak mengijinkan laporan ini digunakan untuk
tujuan lain selain yang tersebut di atas.
Dasar Penilaian
Penilaian ini telah dibuat dengan mempergunakan dasar “Nilai Pasar” adalah estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.7)
Sumber Informasi
Informasi yang diperlukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Perseroan yang bersangkutan. Informasi
lain selain yang telah diberikan oleh Perseroan telah diperoleh dari pihak lain yang kami anggap memadai.
Kami mengasumsikan bahwa informasi yang kami peroleh dari lembaga pemerintah yang sudah memiliki
akreditasi seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Lembaga Riset Properti tersebut akurat dan benar.
Dokumen Legalitas
Kami telah melakukan verifikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan informasi yang berhubungan
dengan properti dimaksud yang telah kami terima sebatas kewenangan kami. Untuk lebih rinci kami
menyarankan agar advis legalitas hendaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh
Perseroan. Kami berasumsi bahwa semua dokumen legalitas yang berhubungan dengan penilaian ini telah
dibuat dengan baik dan tidak ada persengketaan, pembatasan, dan hal lain yang dapat mempengaruhi nilai
aset yang sedang dinilai.
Tata Kota dan Peraturan Perundangan Lainnya
Informasi mengenai tata kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang. Kami tidak melakukan,
kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai pihak lain yang terkait untuk mendapatkan
kepastian bahwa aset yang dinilai tidak terkena rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat
umum seperti pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta, maka kami
menyarankan untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Perseroan.
Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa tanah dari properti yang dinilai dan segala pembangunan yang ada
di atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang memadai dan telah sesuai dengan semua Peraturan yang
ada.
Penelitian Struktur
Kami tidak melakukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur bangunan dan sarana
penunjang bangunan lainnya, kecuali bila diminta. Laporan penilaian ini hanya mencatat kerusakan
bangunan yang terlihat pada saat peninjauan lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan lain yang
tidak terlihat seperti karat, rayap dan lain-lain.
Kondisi Tanah
Penilaian ini telah dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup memadai apabila rencana
pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan atau tidak
terjadi hambatan selama masa pembangunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Page 8
Kondisi Lingkungan
Kami tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena itu kami tidak
melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei lingkungan apapun.
Karena tidak adanya laporan survei lingkungan, kami beranggapan bahwa aset yang dinilai tidak
mengalami kontaminasi dan tidak ada masalah lingkungan tertentu yang akan mempengaruhinya.
Kesesuaian Jaminan
Kami tidak mendapatkan informasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal kredit yang sudah
diberikan atau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit yang akan diberikan, termasuk pengikatan
jaminan yang akan dilakukan atau yang sudah dilakukan atas aset yang dinilai baik secara keseluruhan
maupun secara sendiri-sendiri. Dalam hal sebagai suatu jaminan, properti ini diasumsikan akan beroperasi
dan dilakukan perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan saat berakhirnya
masa kredit.
Dengan mempertimbangkan karakteristik properti serta komentar pasar di atas dan dengan berdasarkan
pada asumsi dan syarat pembatasan, maka kami beranggapan bahwa aset ini layak untuk dijadikan jaminan,
namun tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang
bersangkutan.
Benturan Kepentingan
Kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang ataupun di kemudian hari atas aset yang dinilai,
demikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya biaya jasa penilaian tidak tergantung pada besarnya nilai
yang dilaporkan ataupun sebaliknya.
Kesaksian di Pengadilan
Kami tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di depan pengadilan
ataupun pemerintah lainnya tentang properti yang dinilai dalam laporan penilaian ini yang tidak sesuai
dengan maksud dan tujuan yang telah diuraikan dalam laporan penilaian ini.
Laporan Ringkas - PT Wahana Makmur Jaya
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Wahana Makmur Jaya
p.1 ×18
unresolved
org
Pung’s Zulkarnain & Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×3
unresolved
person
Dev
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain
p.1 ×4
unresolved
org
Penilai Publik KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
—
Telefon &
p.2 ×3
unresolved
org
PT Wahana Makmur Jaya. Dimana
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan
p.5
unresolved
org
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN Fahmi Hassan M.
p.6
unresolved
person
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2473 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}