Skip to content
Back to announcement

20260714_SINI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32111718_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review SINI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 27

Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
   PT SINGARAJA PUTRA Tbk

     RENCANA AKUISISI

         MEI 2026
Page 2
No. : 00084/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026                                    6 Mei 2026



Kepada Yth.

PT SINGARAJA PUTRA Tbk
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16 – 17
Lippo Cikarang
Bekasi 17550

U.p. : Direksi

Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Akusisi


Dengan hormat,

Pada tanggal 15 April 2026, PT Singaraja Putra Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan
PT Petrosea Tbk (selanjutnya disebut “PTRO”) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli
Saham Bersyarat (selanjutnya disebut “PJBSB”), di mana Perseroan merencanakan untuk
membeli dan menerima pengalihan atas 507.380.875 saham atau setara dengan 99,995%
saham PT Kemilau Mulia Sakti (selanjutnya disebut “KMS”) dari PTRO dengan nilai
transaksi sebesar Rp 1.730,40 miliar (selanjutnya disebut “Rencana Akuisisi”).

Sehubungan dengan Rencana Akusisi tersebut, Perseroan merencanakan untuk melakukan
penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam
portepel Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang “Perubahan atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu” (selanjutnya disebut “POJK
14/2019”) dalam rangka pendanaan Rencana Akusisi tersebut (selanjutnya disebut
“Rencana PMHMETD”).

Berdasarkan k eterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Akuisisi dan
Rencana PMHMETD selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.

Sehubungan dengan Rencana Akuisisi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk
Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
kewajaran Rencana Akuisisi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260108-001 tanggal
8 Januari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai
KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
(selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat
kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana
Akuisisi.
Page 3
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan pendapat kewajaran atas
Rencana     Akuisisi  dengan    No.     00061/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026  tanggal
15 April 2026. Namun demikian, sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih
perlu ditambahkan ke dalam laporan pendapat kewajaran atas Rencana Akuisisi, maka
dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan pendapat kewajaran atas Rencana Akuisisi.
Perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

•   Perubahan laporan penilaian 99,995% saham KMS per 31 Desember 2025 yang
    disusun oleh KJPP KR dari sebelumnya No. 00060/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
    tanggal 10 April 2026 menjadi No. 00083/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tanggal
    6 Mei 2026;

•   Penambahan pengungkapan pada Data dan Informasi yang Digunakan;

•   Penyesuaian dan penambahan pengungkapan pada Analisis Kualitatif atas Rencana
    Akuisisi;

•   Penyesuaian dan penambahan pengungkapan pada Analisis Kuantitatif atas Rencana
    Akuisisi;

•   Penambahan pengungkapan pada Analisis atas Kewajaran Rencana Akuisisi;

Perubahan-perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan laporan pendapat kewajaran
atas Rencana Akuisisi.




                                          2
Page 4
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang penyediaan jasa akomodasi
jangka pendek lainnya dan aktivitas perusahaan holding. Perseroan berdomisili di
Jalan Galeria Singaraja, Blok C 16 – 17, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, dengan nomor
telepon: (021) 8974 309, dan email: corsec@singarajaputra.com.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas anak
sebagai berikut:


                                    Perseroan


              54,00%                     75,00%

       PT Interkayu                PT Dwi Daya
      Nusantara (IKN)          Swakarya (DDS)

              80,00%                     80,00%                      80,00%                      80,00%

  PT Persada Kapuas          PT Pasir Bara Prima           PT Pesona Bara           PT Cakrawala Bara
       Prima (PKP)                    (PBP)               Cakrawala (PBC)               Persada (CBP)

                                         49,00%

                               PT Lintas Kelola
                                   Berlaba (LKB)



IKN, DDS, PKP, PBP, PBC, CBP, dan LKB selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Entitas Anak Perseroan.”

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status Entitas Anak Perseroan adalah sebagai berikut:

 No    Keterangan       Status         Domisili                        Kegiatan Usaha

  1     IKN             Tertutup       Indonesia   Perdagangan dan perindustrian dari kayu
  2     DDS             Tertutup       Indonesia   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan aktivitas
                                                     perusahaan holding
  3     PKP             Tertutup       Indonesia   Pertambangan dan penggalian batu bara
  4     PBP             Tertutup       Indonesia   Pertambangan dan penggalian batu bara
  5     PBC             Tertutup       Indonesia   Pertambangan dan penggalian batu bara
  6     CBP             Tertutup       Indonesia   Pertambangan dan penggalian batu bara
  7     LKB             Tertutup       Indonesia   Pertambangan dan penggalian, aktivitas professional ilmiah
                                                     dan teknis




                                                     3
Page 5
Sebagai salah satu eksportir terbesar dunia, Indonesia kini memposisikan industri batu bara
sebagai jembatan strategis dalam transisi energi nasional melalui penguatan kebijakan
hilirisasi yang terintegrasi dan penerapan teknologi batu bara bersih yang lebih efisien.
Di tengah dinamika pasar global tahun 2026, permintaan tetap kuat yang didorong oleh
kebutuhan baseload listrik domestik serta lonjakan hilirisasi industri mineral, sehingga
kebijakan Domestic Market Obligation menjadi krusial untuk menjaga stabilitas pasokan di
dalam negeri. Meski fluktuasi harga internasional dipengaruhi oleh pengetatan standar emisi
global, prospek industri ini tetap berlanjut dengan fokus baru pada peningkatan nilai tambah,
seperti proyek gasifikasi dan amonia batubara, guna mendukung ketahanan energi nasional
yang lebih mandiri dan rendah emisi.

Dalam rangka menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan telah merumuskan kebijakan
strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional melalui pengembangan
model bisnis yang inovatif di sektor batu bara. Dengan mempertimbangkan prospek industri
batu bara yang kini kembali menguat seiring lonjakan harga minyak dunia yang menembus
level psikologis baru, maka Perseroan memandang perlu mengambil langkah strategis untuk
memanfaatkan momentum substitusi energi primer dan kenaikan indeks harga batu bara
global dengan melakukan penajaman fokus pada portofolio kegiatan usaha dalam bidang
pertambangan batu bara.

KMS merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha KMS ialah menjalankan usaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi,
aktivitas perusahaan holding, bidang usaha aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, dan bidang usaha pertambangan dan penggalian
pertambangan batu bara. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025, KMS merupakan entitas induk dari PT Cristian
Eka Pratama (selanjutnya disebut “CEP”) dengan kepemilikan sebesar 99,980%.

CEP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha CEP adalah bergerak dalam bidang pertambangan dan penggalian, dan
pengangkutan dan pergudangan. CEP telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan
operasi produksi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur
No. 503/7380/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019 tentang Perubahan
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
No. 503/1175/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang peningkatan Izin
Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi yang berlokasi di
Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Indonesia yang berlaku selama 20 tahun sampai
dengan tanggal 22 Juli 2038.

Rencana Akuisisi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam mengembangkan bisnis
Perseroan dengan melakukan investasi portofolio pada aksi korporasi berupa akuisisi atas
tambang batu bara milik CEP yang diyakini dapat memperkuat struktur usaha yang dapat
tumbuh secara berkesinambungan yang sejalan dengan invosi dan tren pasar serta
teknologi saat ini, guna memperoleh fleksibilitas pangsa pasar yang lebih luas. Hal ini
sejalan dengan rencana Perseroan untuk meningkatkan kapitalisasi pasar Perseroan ke
skala yang lebih besar dan menjadi perusahaan batu bara yang dapat memberikan manfaat
serta pelayanan terbaik kepada seluruh pemegang saham Perseroan.


                                              4
Page 6
Dengan melakukan Rencana Akuisisi, Perseroan memiliki potensi sumber pendapatan baru
dari CEP yang dapat digunakan sebagai pendukung kegiatan operasional Perseroan dalam
waktu panjang dalam hal pencapaian target kinerja keuangan konsolidasian dan operasional
Perseroan yang didorong prospek usaha CEP dengan potensi kenaikan permintaan dan
kebutuhan pasokan batu bara, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai
bagi pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.

Perseroan juga berkeyakinan Rencana Transaksi akan memberikan dampak positif yang
signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dalam memperkuat struktur
permodalan melalui peningkatan posisi ekuitas yang akan memperbaiki rasio-rasio
keuangan Perseroan. Selain itu, Rencana Transaksi ini akan meningkatkan likuiditas melalui
penambahan posisi kas dari setoran modal, yang selanjutnya akan dialokasikan untuk
mendukung ekspansi bisnis melalui Rencana Akuisisi guna memberikan kontribusi positif
pada pendapatan operasional. Pelaksanaan Rencana Transaksi juga diperkirakan akan
menciptakan efisiensi keuangan melalui pelunasan sebagian pokok pinjaman bank yang
akan menurunkan beban bunga dan meningkatkan laba bersih. Secara keseluruhan,
Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham
serta menjaga keberlangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap KMS dan CEP akan
memberikan dampak transformatif terhadap pertumbuhan kinerja konsolidasian dan
keberlanjutan usaha jangka panjang melalui integrasi aset CEP, termasuk memperkokoh
posisi struktur operasional dalam mengadopsi standar tata kelola pertambangan yang baik
(Good Mining Practices) dan sustainable resource company guna mendukung
pengembangan sektor pertambangan Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi
perekonomian negara serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Dalam rangka menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan telah merumuskan kebijakan
    strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional melalui pengembangan
    model bisnis yang inovatif di sektor batu bara. Dengan mempertimbangkan prospek
    industri batu bara yang kini kembali menguat seiring lonjakan harga minyak dunia yang
    menembus level psikologis baru, maka Perseroan memandang perlu mengambil
    langkah strategis untuk memanfaatkan momentum substitusi energi primer dan kenaikan
    indeks harga batu bara global dengan melakukan penajaman fokus pada portofolio
    kegiatan usaha dalam bidang pertambangan batu bara.

•   Rencana Akuisisi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam mengembangkan
    bisnis Perseroan dengan melakukan investasi portofolio pada aksi korporasi berupa
    akuisisi atas tambang batu bara milik CEP yang diyakini dapat memperkuat struktur
    usaha yang dapat tumbuh secara berkesinambungan yang sejalan dengan invosi dan
    tren pasar serta teknologi saat ini, guna memperoleh fleksibilitas pangsa pasar yang
    lebih luas. Hal ini sejalan dengan rencana Perseroan untuk meningkatkan kapitalisasi
    pasar Perseroan ke skala yang lebih besar dan menjadi perusahaan batu bara yang
    dapat memberikan manfaat serta pelayanan terbaik kepada seluruh pemegang saham
    Perseroan.




                                            5
Page 7
•   Dengan melakukan Rencana Akuisisi, Perseroan memiliki potensi sumber pendapatan
    baru dari CEP yang dapat digunakan sebagai pendukung kegiatan operasional
    Perseroan dalam waktu panjang dalam hal pencapaian target kinerja keuangan
    konsolidasian dan operasional Perseroan yang didorong prospek usaha CEP dengan
    potensi kenaikan permintaan dan kebutuhan pasokan batu bara, yang pada akhirnya
    diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham Perseroan pada masa yang
    akan datang.

•   Perseroan juga berkeyakinan Rencana Transaksi akan memberikan dampak positif yang
    signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dalam memperkuat struktur
    permodalan melalui peningkatan posisi ekuitas yang akan memperbaiki rasio-rasio
    keuangan Perseroan. Selain itu, Rencana Transaksi ini akan meningkatkan likuiditas
    melalui penambahan posisi kas dari setoran modal, yang selanjutnya akan dialokasikan
    untuk mendukung ekspansi bisnis melalui Rencana Akuisisi guna memberikan kontribusi
    positif pada pendapatan operasional. Pelaksanaan Rencana Transaksi juga diperkirakan
    akan menciptakan efisiensi keuangan melalui pelunasan sebagian pokok pinjaman bank
    yang akan menurunkan beban bunga dan meningkatkan laba bersih. Secara
    keseluruhan, Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para
    pemegang saham serta menjaga keberlangsungan usaha Perseroan dalam jangka
    panjang

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap KMS dan CEP akan
    memberikan dampak transformatif terhadap pertumbuhan kinerja konsolidasian dan
    keberlanjutan usaha jangka panjang melalui integrasi aset CEP, termasuk memperkokoh
    posisi struktur operasional dalam mengadopsi standar tata kelola pertambangan yang
    baik (Good Mining Practices) dan sustainable resource company guna mendukung
    pengembangan sektor pertambangan Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi
    perekonomian negara serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa
PTRO merupakan pihak yang terafiliasi dari salah satu pengendali Perseroan, maka
Rencana Akuisisi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).




                                           6
Page 8
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Johan Malonda Mustika & Rekan (selanjutnya disebut “JMMR”),
jumlah ekuitas dan jumlah aset Perseroan masing-masing adalah sebesar negatif
Rp 687,42 miliar dan Rp 1.569,20 miliar. Namun demikian, berdasarkan ketentuan
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”) Pasal 3 butir (3),
mengingat Perseroan memiliki nilai buku ekuitas negatif, maka transaksi dikategorikan
sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 10,00% atau lebih dari
jumlah aset Perseroan. Selanjutnya, berdasarkan PJBSB, nilai transaksi atas Rencana
Akusisi tersebut adalah sebesar Rp 1.730,40 miliar. Dengan demikian, jumlah nilai transaksi
dari Rencana Transaksi tersebut mencerminkan lebih dari 10,00% nilai aset Perseroan per
tanggal 31 Desember 2025 sehingga berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, Rencana Akuisisi merupakan transaksi material, sehingga
Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”).

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Akuisisi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Akuisisi.

Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Akuisisi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga
tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Rencana Akuisisi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Akuisisi.


OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN

Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi adalah transaksi di mana
Perseroan merencanakan untuk membeli dan menerima pengalihan atas 507.380.875
saham atau setara dengan 99,995% saham KMS dari PTRO dengan nilai transaksi sebesar
Rp 1.730,40 miliar.




                                            7
Page 9
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Akuisisi adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
Akuisisi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).


TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN

Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi.


JENIS LAPORAN

Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi ini merupakan laporan terinci.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
   manajemen Perseroan;

2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP JMMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00107/2.0826/AU.1/02/0726-1/1/IV/2026 tanggal 13 April 2026 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Putu Astika, CPA,
   CA;

3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP JMMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00053/2.0826/AU.1/02/0727-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Fuad Hasan, CPA,
   CA;




                                           8
Page 10
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP JMMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00116/2.0826/AU.1/02/0727-1/1/IV/2024 tanggal 26 April 2024 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain
   modifikasian yang telah ditandatangani oleh Fuad Hasan, CPA, CA;

5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Drs. Bambang Sudaryono & Rekan
   (selanjutnya  disebut     “BSR”)      sebagaimana     tertuang    dalam    laporannya
   No. 00077/2.0326/AU.1/05/1251-2/1/III/2023 tanggal 10 Maret 2023 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Dwi Prihantono, CPA.;

6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP BSR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00144/2.0326/AU.1/05/1251-1/1/IV/2022 tanggal 21 April 2021 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian dan hal lain yang telah ditandatangani oleh Dwi
   Prihantono, CPA.;

7. Laporan keuangan konsolidasian KMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Liana Ramon Xenia & Rekan
   (selanjutnya  disebut     “LRXR”)      sebagaimana     tertuang  dalam laporannya
   No. 00009/2.1460/AU.1/02/1428-3/1/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Kasman, CPA;

8. Laporan keuangan konsolidasian KMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP LRXR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00357/2.1460/AU.1/02/1428-2/1/IV/2025 tanggal 29 April 2025 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Kasman, CPA;

9. Laporan keuangan konsolidasian KMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan
   (selanjutnya   disebut     “IR”)     sebagaimana       tertuang    dalam    laporannya
   No. 00575/2.1265/AU.1/02/1428-1/1/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian dan hal lain yang telah ditandatangani oleh Kasman, CPA;

10. Laporan keuangan konsolidasian KMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan
    (selanjutnya   disebut   “ISSR”)     sebagaimana     tertuang   dalam     laporannya
    No. 00095/2.0565/AU.1/02/1168-4/1/V/2023 tanggal 16 Mei 2023 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian dan hal lain yang telah ditandatangani oleh Six Boni Istomo
    Msi, CA, CPA, BKP, CPI.;

11. Laporan keuangan konsolidasian KMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP ISSR sebagaimana tertuang dalam
    laporannya No. 00094/2.0565/AU.1/02/1168-3/1/V/2023 tanggal 16 Mei 2023 dengan
    pendapat wajar tanpa modifikasian dan hal lain yang telah ditandatangani oleh Six Boni
    Istomo Msi, CA, CPA, BKP, CPI.;




                                            9
Page 11
12. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2025 sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah direviu
    oleh     KAP      JMMR       sebagaimana        tertuang       dalam  laporannya
    No. 00015/2.0826/KP/05/0726-1/1/IV/2026 tanggal 15 April 2025;

13. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
    Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030
    yang disusun oleh manajemen Perseroan;

14. Laporan penilaian 99,995% saham KMS per 31 Desember 2025 yang disusun oleh
    KJPP KR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00083/2.0162-
    00/BS/02/0153/1/V/2026 tanggal 6 Mei 2026;

15. PJBSB;

16. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta
    No. 44 tanggal 25 Juli 2022 oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta terkait
    penyesuaian KBLI tahun 2020;

17. Anggaran dasar KMS yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris
    No. 45 tanggal 22 Desember 2025 yang dibuat oleh Ungke Mulawanti S.H., M.Kn.,
    sehubungan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan KMS;

18. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Amir Antolis dengan posisi
    sebagai Direktur Utama, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
    dengan Rencana Transaksi;

19. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
    masa mendatang;

20. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;

21. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
    dan Bloomberg;

22. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
    dan Bloomberg;

23. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
    dan Bloomberg;

24. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
    untuk penugasan; dan

25. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.


                                           10
Page 12
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi
tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.

Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Akuisisi. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Akuisisi hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Akuisisi
dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana
Akuisisi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Akuisisi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi
operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status
hukum Perseroan dan KMS berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan KMS.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Akuisisi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Akuisisi yang
ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Akuisisi.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Akuisisi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.




                                             11
Page 13
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Akuisisi. Rencana Akuisisi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai
Rencana Akuisisi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Akuisisi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Rencana Akuisisi. Perubahan tersebut termasuk, namun
tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi mungkin berbeda.




                                            12
Page 14
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi, KR bertindak
secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh kewajaran kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260108-001 tanggal
8 Januari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat
Kewajaran.


PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA AKUISISI

Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi dari
hal-hal sebagai berikut:

I. Analisis atas Rencana Akuisisi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Akuisisi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Akuisisi.




                                              13
Page 15
IV.   ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA AKUISISI

      Analisis kewajaran Rencana Akuisisi secara lengkap adalah sebagai berikut:

      1. Berdasarkan PJBSB, Perseroan merencanakan untuk membeli dan
         menerima pengalihan atas 507.380.875 saham atau setara dengan
         99,995% saham KMS dari PTRO dengan nilai transaksi sebesar
         Rp 1.730,40 miliar.

         Selanjutnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap
         99,995% saham KMS sebagaimana termuat dalam laporannya
         No. 00083/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tanggal 6 Mei 2026, nilai pasar
         99,995% saham KMS adalah sebesar Rp 1.840,51 miliar.

         Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 1.730,40 miliar adalah lebih
         rendah dari nilai pasar 99,995% saham KMS sebesar Rp 1.840,51 miliar,
         sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai
         transaksi sebesar 5,98% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020,
         persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 99,995% saham
         KMS sebesar Rp 1.840,51 miliar.

      2. Berdasarkan PJBSB, nilai transaksi atas Rencana Akuisisi adalah sebesar
         Rp 1.730,40 miliar. Sehubungan dengan Rencana Akuisisi, Perseroan akan
         melakukan cara dan waktu pembayaran dengan dua tahap, yaitu Harga
         Pembelian Tahap Pertama dan Sisa Harga Pembelian. Selanjutnya,
         sehubungan dengan Sisa Harga Pembelian dikenakan tingkat bunga
         sebesar 7,50% pada Tanggal Jatuh Tempo. Bilamana Sisa Harga
         Pembelian, dipehitungkan dengan tingkat bunga 7,50% sampai dengan
         jatuh tempo pembayaran dalam rangka penyelesaian Rencana Akuisisi,
         maka nilai beban keuangan yang wajib dibayarkan oleh Perseroan kepada
         PTRO adalah sebesar Rp 33,99 miliar. Dengan demikian, dengan
         mempertimbangkan beban keuangan tersebut, keseluruhan nilai transaksi
         yang wajib dibayarkan oleh Perseroan kepada PTRO adalah sebesar
         Rp 1.764,39 miliar.

         Selanjutnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap
         99,995% saham KMS sebagaimana termuat dalam laporannya
         No. 00083/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tanggal 6 Mei 2026, nilai pasar
         99,995% saham KMS adalah sebesar Rp 1.840,51 miliar.

         Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 1,764,39 miliar adalah lebih
         rendah dari nilai pasar 99,995% saham KMS sebesar Rp 1.840,51 miliar,
         sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai
         transaksi sebesar 4,14% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020,
         persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 99,995% saham
         KMS sebesar Rp 1.840,51 miliar.




                                     14
Page 16
3. Berdasarkan PJBSB, tingkat suku bunga sehubungan dengan Sisa Harga
   Pembelian adalah sebesar 7,50% per tahun. Kami melakukan analisis
   perbandingan terhadap pinjaman beberapa perusahaan publik lainnya di
   Indonesia. Berikut adalah keterangan mengenai tingkat bunga atas
   pinjaman pada perusahaan publik di Indonesia menggunakan laporan
   keuangan terkini sebagaimana telah dipublikasikan pada website Bursa
   Efek Indonesia adalah sebagai berikut:

                                                                          Jumlah Pinjaman
   No.                              Nama Perusahaan                                                Bunga Pinjaman
                                                                           (Dalam IDR)

     1   PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
          PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - LRT City Bekasi Timur
            Fasilitas kredit modal kerja konstruksi (KMKK)                   160.000.000.000            8,50%
     2   PT ADHI Karya (Persero) Tbk
          PT Indonesia Infrastructure Finance dan
            PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
              Fasilitas Pinjaman                                             325.000.000.000    10,00% - JIBOR + 10,00%
     3   PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA)
          PT Sarana Agro Investama
            Fasilitas Pinjaman Kedua                                        1.000.000.000.000        7,50% - 8,50%
            Fasilitas Pinjaman Ketiga                                       1.000.000.000.000        7,75% - 8,25%
     4 PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD)
        PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
          Fasilitas pinjaman revolving loan                                   73.974.000.000            11,00%
     5 PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
        PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
          Kredit Investasi                                                  1.979.504.000.000           6,75%
        PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
          Kredit Investasi                                                  1.757.586.000.000           6,75%
          Kredit Investasi                                                  1.985.615.000.000           6,75%
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan
          PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
          Kredit Investasi                                                  1.905.487.000.000           5,75%
        PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan
          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
            Kredit Investasi                                                2.140.191.000.000           7,25%
     6   PT Wijaya Karya Beton Tbk
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Fasilitas KMK                                                        700.000.000         8,00% - 8,25%
            Fasilitas Non-Cash Loan                                            1.400.000.000         8,00% - 8,25%
     7   PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Fasilitas kredit investasi                                       116.000.000.000            9,50%
     8   PT PP (Persero) Tbk
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Kredit Investasi                                                1.100.000.000.000           9,00%
            KMK                                                             3.000.000.000.000           8,50%
          PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
            Kredit Konstruksi                                                152.219.218.960            9,25%
            Fasilitas pinjaman berjangka                                     669.765.000.000            7,00%




   Berdasarkan data dari laporan keuangan terkini perusahaan publik di
   Indonesia sebagaimana diuraikan di atas yang diperoleh dari website Bursa
   Efek Indonesia, tingkat bunga atas pinjaman yang dikenakan berkisar
   antara 5,75% per tahun sampai dengan 11,00% per tahun. Dengan
   demikian, tingkat suku bunga sehubungan dengan Sisa Harga Pembelian
   sebesar 7,50% per tahun masih berada di kisaran tingkat suku bunga
   pinjaman sejenis yang ada di perusahaan perusahaan publik di atas.




                                                       15
Page 17
4. Berdasarkan proyeksi laporan keuangan CEP yang disusun oleh
   manajemen CEP, saldo kas dan setara kas CEP per tanggal
   31 Desember 2025 – 2030 adalah sebagai berikut:
                                                                                                                      (Dalam jutaan Rupiah)
                                                             31/12/26         31/12/27         31/12/28           31/12/29      31/12/30
                           Keterangan
                                                            (1 Tahun)        (1 Tahun)        (1 Tahun)          (1 Tahun)     (1 Tahun)
   Kas dan setara kas awal tahun                                163.065          115.265              8.027           226.147           669.512
   Kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas               (47.800)        (107.238)           470.508           443.366           442.214
   Pembayaran atas Sisa Harga Pembelian                               -                -           (218.400)                -                 -
   Pembayaran bunga atas Sisa Harga Pembelian                         -                -            (33.989)                -                 -
   Kas dan setara kas akhir tahun                               115.265               8.027          226.147          669.512          1.111.727




   Berdasarkan PJBSB, Sisa Harga Pembelian akan jatuh tempo pada
   Tanggal Jatuh Tempo. Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang
   diperoleh dari manajemen Perseroan, Sisa Harga Pembelian akan
   dibayarkan oleh Perseroan kepada PTRO sehubungan dengan Rencana
   Akuisisi. Berdasarkan proyeksi laporan posisi keuangan CEP tersebut di
   atas, Perseroan diperkirakan memiliki kemampuan untuk melakukan
   pelunasan pinjaman tersebut kepada PTRO pada saat jatuh tempo.

5. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
   tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:

   Sebelum Rencana Transaksi
                                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan                     31/12/26     31/12/27          31/12/28        31/12/29         31/12/30

   Pendapatan                                             3.205.844     7.190.500       12.267.587      14.833.731       14.856.708
   Beban pokok pendapatan                                 2.875.864     6.436.925       10.814.962      13.268.808       13.287.867
   Laba kotor                                              329.980         753.575       1.452.626       1.564.923        1.568.840
   Beban usaha                                              90.077         101.149         112.647         120.112          126.312
   Laba usaha                                              239.903         652.426       1.339.978       1.444.811        1.442.529
   Pendapatan (beban) lain-lain                            (39.606)        (39.461)        141.352         357.388          388.642
   Laba sebelum pajak penghasilan                          200.297         612.965       1.481.330       1.802.200        1.831.170
   Pajak penghasilan                                       (53.105)       (148.260)       (295.112)       (318.197)        (317.713)
   Laba tahun berjalan                                     147.192         464.705       1.186.217       1.484.003        1.513.458




   Setelah Rencana Transaksi
                                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                      31/12/26     31/12/27          31/12/28        31/12/29        31/12/30

   Pendapatan                                             4.078.495     9.858.349       16.057.146      18.555.920       18.578.896
   Beban pokok pendapatan                                 3.607.817     8.369.256       13.425.974      15.847.462       15.860.285
   Laba kotor                                              470.678      1.489.093        2.631.172       2.708.458        2.718.611
   Beban usaha                                             245.577        570.058          763.911         771.376          777.575
   Laba usaha                                              225.101         919.035       1.867.261       1.937.083        1.941.036
   Pendapatan (beban) lain-lain                            (58.450)        (78.480)        102.104         337.150          370.203
   Laba sebelum pajak penghasilan                          166.651         840.555       1.969.365       2.274.232        2.311.239
   Pajak penghasilan                                       (53.105)       (172.658)       (406.354)       (422.044)        (423.328)
   Laba tahun berjalan                                     113.546         667.897       1.563.011       1.852.188        1.887.911




                                                    16
Page 18
   Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba
   tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing
   adalah sebesar Rp 52,35 triliun dan Rp 4,80 triliun.

   Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba tahun berjalan
   Perseroan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah
   sebesar Rp 67,13 triliun dan Rp 6,08 triliun.

   Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   tersebut di atas, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan
   berpotensi memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga
   diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa
   yang akan datang.

6. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian
   Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 adalah masing-
   masing adalah sebesar Rp 3,463,89 miliar dan Rp 4,395,56 miliar. Dengan
   demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian
   Perseroan setelah Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 lebih besar daripada jumlah nilai
   kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum
   Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2026 – 2030. Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat
   diskonto sebesar 10,63%, yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan,
   yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM) dengan
   menggunakan persamaan sebagai berikut:

   ke    =        Rf + ( β x RPm ) – RBDS

   di mana:

   ke        =   Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
                 atau biaya modal ekuitas/saham biasa
   Rf        =   Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
                 (risk free rate)
   β         =   Beta
   RPm       =   Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
                 premium)
   RBDS =        Rating-based default spread




                                  17
Page 19
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,17%, yang
diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.

RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2025 yang diterbitkan pada
bulan Januari 2026.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium.

Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding            diperoleh   dari
perusahaan publik sejenis, yaitu sebagai berikut:

•    PT Harum Energy Tbk;
•    PT Black Diamond Resources Tbk;
•    PT Adaro Andalan Indonesia Tbk;
•    HHRG Berhad;
•    New Hope Corporation Limited;
•    PT Indo Tambangraya Megah Tbk;
•    PT Bumi Resources Tbk; dan
•    PT Bukit Asam Tbk;

sebesar 0,81 untuk mendiskonto laba tahun berjalan Perseroan yang
kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di pasar untuk
memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto laba tahun berjalan
Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:

βL    =      βU x (1 + (1-T) x DER)




                            18
Page 20
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 15,28% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan
sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar 22,00%.
Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 0,91 dengan
rincian perhitungan sebagai berikut:

βL           =      0,81 x (1 + (1 – 22,00%) x 15,28%) = 0,91

Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,62% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:

ke           =         Rf + ( β x RPm ) – RBDS
             =         6,17% + ( 0,91 x 6,69% ) – 1,62%
             =         10,63%

Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030
adalah sebagai berikut:

Sebelum Rencana Transaksi
                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Proyeksi
                       Keterangan
                                             31/12/26     31/12/27    31/12/28     31/12/29     31/12/30
Laba bersih                                    147.192      464.705    1.186.217    1.484.003     1.513.458
Faktor diskonto                                 0,9508       0,8595       0,7769       0,7023        0,6348
Nilai kini                                     139.950      399.414     921.572     1.042.215       960.743
Jumlah nilai kini                             3.463.894




Setelah Rencana Transaksi
                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Proyeksi
                       Keterangan
                                             31/12/26     31/12/27    31/12/28     31/12/29     31/12/30
Laba bersih                                    113.546      667.897    1.563.011    1.852.188     1.887.911
Faktor diskonto                                 0,9508       0,8595       0,7769       0,7023        0,6348
Nilai kini                                     107.960      574.058    1.214.303    1.300.792     1.198.446
Jumlah nilai kini                             4.395.558




                                      19
Page 21
7. Berdasarkan perhitungan nilai kini (present value) atas Rencana Akuisisi
   diperoleh hasil bahwa net present value (NPV) Rencana Akuisisi adalah
   sebesar Rp 1.063,75 miliar dengan tingkat diskonto sebesar 10,64% untuk
   tahun 2026, 10,46% untuk tahun 2027, dan 10,24% untuk tahun
   2028 – 2038 yang ditentukan menggunakan formula sebagai berikut:

   Tingkat Diskonto

   WACC           =       (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)

   Dimana:

   ke    =        Biaya modal ekuitas/saham biasa
   kd    =        Biaya modal utang
   We    =        Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
   Wd    =        Bobot utang dalam struktur kapital
   t     =        Pajak penghasilan perusahaan

   Biaya Modal untuk Ekuitas

   Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya
   modal ekuitas, yang ditentukan dengan CAPM dengan menggunakan
   persamaan sebagai berikut:

   ke    =        Rf + (β x RPm) – RBDS

   Dimana:

   ke        =   Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
                 atau biaya modal ekuitas/saham biasa
   Rf        =   Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
                 (risk free rate)
   β         =   Beta
   RPm       =   Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
                 premium)
   RBDS =        Rating-based default spread

   Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
   tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
   risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
   jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
   31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu
   obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
   jangka waktu 13 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,33% yang
   diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
   akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.




                                   20
Page 22
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2025 yang dikeluarkan pada
bulan Januari 2026.

Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian
terhadap biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal
ekuitas ini digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran,
di mana RBDS sebesar 1,62% digunakan untuk mengurangi besaran biaya
modal ekuitas.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium.

Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding            diperoleh   dari
perusahaan publik sejenis, yaitu sebagai berikut:

•    PT Harum Energy Tbk;
•    PT Black Diamond Resources Tbk;
•    PT Adaro Andalan Indonesia Tbk;
•    HHRG Berhad;
•    New Hope Corporation Limited;
•    PT Indo Tambangraya Megah Tbk;
•    PT Bumi Resources Tbk; dan
•    PT Bukit Asam Tbk;

sebesar 0,81 untuk mendiskonto AKB CEP yang kemudian di-relever
dengan tingkat leverage yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta
yang sesuai untuk mendiskonto AKB CEP tersebut dengan formula sebagai
berikut:

βL    =      βU x (1 + (1-T) x DER)




                            21
Page 23
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata DER dari
perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 15,28% untuk memperoleh
beta CEP. Tarif pajak yang digunakan untuk CEP sesuai dengan tarif pajak
yang berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2026, sebesar
10,00% untuk tahun 2027, dan sebesar 22,00% untuk tahun 2028 – 2038.
Dengan demikian, maka diperoleh beta CEP sebesar 0,94 untuk tahun
2026, 0,92 untuk tahun 2027, dan sebesar 0,91 untuk tahun 2028 – 2038
dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

βL2026        = 0,81 x (1 + (1 – 0,00%) x 15,28%) = 0,94
βL2027        = 0,81 x (1 + (1 – 10,00%) x 15,28%) = 0,92
βL2028-2038   = 0,81 x (1 + (1 – 22,00%) x 15,28%) = 0,91

Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,62%, diperoleh biaya modal atas ekuitas CEP sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:

Ke2026      = 6,33% + 0,94 x 6,69% – 1,62% = 10,98%
Ke2027      = 6,33% + 0,92 x 6,69% – 1,62% = 10,89%
Ke2028-2038 = 6,33% + 0,91 x 6,69% – 1,62% = 10,79%

Biaya Modal untuk Utang

Karena perhitungan nilai ekuitas dilakukan dengan mendiskonto tingkat
balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free cash flow
to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat
diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang
berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun
yang berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).

Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku
bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga
kredit investasi bank Persero untuk bulan Desember 2025 yang
dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 8,44%.

Weighted Average Cost of Capital

Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot
ekuitas sebesar 86,74%, dan bobot utang sebesar 13,26%, yang diolah dari
data rata-rata DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis
dengan tarif pajak yang berlaku untuk CEP sesuai dengan tarif pajak yang
berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2026, 10,00% untuk
tahun 2027, dan 22,00% untuk tahun 2028 – 2038, maka weighted average
cost of capital (WACC) adalah sebagai berikut:

WACC          = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
WACC2026      = (10,98% x 86,74%) + (8,44% x [1 – 0,00%] x 13,26%) = 10,64%
WACC2027      = (10,89% x 86,74%) + (8,44% x [1 – 10,00%] x 13,26%) = 10,46%
WACC2028-2038 = (10,79% x 86,74%) + (8,44% x [1 – 22,00%] x 13,26%) = 10,24%


                             22
Page 24
Selanjutnya, hasil perhitungan internal rate of return (IRR) Rencana Akuisisi
adalah sebesar 19,58% atau lebih besar dari biaya modalnya. Dengan
demikian, Rencana Akuisisi adalah layak. Perhitungan NPV dan IRR atas
Rencana Akuisisi adalah sebagai berikut:
                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan        31/12/26      31/12/27      31/12/28       31/12/29      31/12/30

Arus kas bersih                              (138.474)      (74.134)      507.692       484.378        486.650
Penyesuaian pajak atas beban bunga                  -        (2.263)       (4.759)       (4.451)        (4.056)
Investasi awal                             (1.730.400)            -             -             -              -
Arus kas bersih                            (1.868.874)      (76.397)      502.932       479.927        482.594
Faktor diskonto                                0,9507        0,8607        0,7808        0,7083         0,6425
Nilai kini arus kas bersih                 (1.776.738)      (65.755)      392.690       339.932        310.067



                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan        31/12/31      31/12/32      31/12/33       31/12/34      31/12/35

Arus kas bersih                              507.807       626.522        647.625       635.487        622.638
Penyesuaian pajak atas beban bunga            (3.572)       (3.044)        (2.516)       (2.120)          (994)
Investasi awal                                     -             -              -             -              -
Arus kas bersih                              504.236       623.479        645.109       633.367        621.644
Faktor diskonto                               0,5828        0,5287         0,4796        0,4351         0,3947
Nilai kini arus kas bersih                   293.869       329.633        309.394       275.578        245.363



                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan        31/12/36      31/12/37      31/12/38

Arus kas bersih                              613.290       601.436        (17.815)
Penyesuaian pajak atas beban bunga                 -             -              -
Investasi awal                                     -             -              -
Arus kas bersih                              613.290       601.436        (17.815)
Faktor diskonto                               0,3581        0,3248         0,2946
Nilai kini arus kas bersih                   219.619       195.347          (5.248)
Kriteria kelayakan:
  Net Present Value                         1.063.750
  Internal Rate of Return                      19,58%




                                      23
Page 25
8. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
   dan setelah Rencana Tranasksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 yang telah direviu oleh KAP JMMR, setelah Rencana
   Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi menurunkan rasio Debt to
   Equity (DER ratio) Perseroan dari negatif 328,27% menjadi 160,03% yang
   diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
   dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

9. Dalam rangka menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan telah
   merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan dan
   operasional melalui pengembangan model bisnis yang inovatif di sektor
   batu bara. Dengan mempertimbangkan prospek industri batu bara yang kini
   kembali menguat seiring lonjakan harga minyak dunia yang menembus
   level psikologis baru, maka Perseroan memandang perlu mengambil
   langkah strategis untuk memanfaatkan momentum substitusi energi primer
   dan kenaikan indeks harga batu bara global dengan melakukan penajaman
   fokus pada portofolio kegiatan usaha dalam bidang pertambangan batu
   bara.

10. Rencana Akuisisi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam
    mengembangkan bisnis Perseroan dengan melakukan investasi portofolio
    pada aksi korporasi berupa akuisisi atas tambang batu bara milik CEP yang
    diyakini dapat memperkuat struktur usaha yang dapat tumbuh secara
    berkesinambungan yang sejalan dengan invosi dan tren pasar serta
    teknologi saat ini, guna memperoleh fleksibilitas pangsa pasar yang lebih
    luas. Hal ini sejalan dengan rencana Perseroan untuk meningkatkan
    kapitalisasi pasar Perseroan ke skala yang lebih besar dan menjadi
    perusahaan batu bara yang dapat memberikan manfaat serta pelayanan
    terbaik kepada seluruh pemegang saham Perseroan.

11. Dengan melakukan Rencana Akuisisi, Perseroan memiliki potensi sumber
    pendapatan baru dari CEP yang dapat digunakan sebagai pendukung
    kegiatan operasional Perseroan dalam waktu panjang dalam hal
    pencapaian target kinerja keuangan konsolidasian dan operasional
    Perseroan yang didorong prospek usaha CEP dengan potensi kenaikan
    permintaan dan kebutuhan pasokan batu bara, yang pada akhirnya
    diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham Perseroan
    pada masa yang akan datang.




                               24
Page 26
             12. Perseroan juga berkeyakinan Rencana Transaksi akan memberikan
                 dampak positif yang signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan,
                 terutama dalam memperkuat struktur permodalan melalui peningkatan
                 posisi ekuitas yang akan memperbaiki rasio-rasio keuangan Perseroan.
                 Selain itu, Rencana Transaksi ini akan meningkatkan likuiditas melalui
                 penambahan posisi kas dari setoran modal, yang selanjutnya akan
                 dialokasikan untuk mendukung ekspansi bisnis melalui Rencana Akuisisi
                 guna memberikan kontribusi positif pada pendapatan operasional.
                 Pelaksanaan Rencana Transaksi juga diperkirakan akan menciptakan
                 efisiensi keuangan melalui pelunasan sebagian pokok pinjaman bank yang
                 akan menurunkan beban bunga dan meningkatkan laba bersih. Secara
                 keseluruhan, Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan nilai
                 tambah bagi para pemegang saham serta menjaga keberlangsungan usaha
                 Perseroan dalam jangka panjang

             13. Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap KMS dan
                 CEP akan memberikan dampak transformatif terhadap pertumbuhan kinerja
                 konsolidasian dan keberlanjutan usaha jangka panjang melalui integrasi
                 aset CEP, termasuk memperkokoh posisi struktur operasional dalam
                 mengadopsi standar tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining
                 Practices) dan sustainable resource company guna mendukung
                 pengembangan sektor pertambangan Indonesia dan memberikan kontribusi
                 positif bagi perekonomian negara serta seluruh pemangku kepentingan
                 lainnya.


KESIMPULAN

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Akuisisi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Akuisisi adalah wajar.




                                          25
Page 27
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Akuisisi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan
lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Rencana Akuisisi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan
Rencana Akuisisi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.

Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.



Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            26

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published14 Jul 2026
Pages27
Characters67,820
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 70 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SINGARAJA PUTRA Tbk p.1 ×8
linked org Lippo Cikarang p.2 ×2
linked person Amir Antolis p.11
linked org Adhi Commuter Properti Tbk p.16 ×2
linked org Jaya Agra Wattie Tbk p.16 ×2
linked org Sarana Agro p.16
linked org Jasa Marga (Persero) Tbk p.16 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.16 ×16
linked org Bank Central Asia Tbk p.16 ×2
linked org Wijaya Karya Beton Tbk p.16 ×2
linked org Harum Energy Tbk p.19 ×5
linked org Black Diamond Resources Tbk p.19 ×5
linked org Adaro Andalan Indonesia Tbk p.19 ×5
linked org Indo Tambangraya Megah Tbk p.19 ×5
linked org Bukit Asam Tbk p.19 ×5
possible org Petrosea Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.11 ×5
possible org PT ADHI Karya (Persero) Tbk p.16
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.16 ×5
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.16 ×2
possible org PP (Persero) Tbk p.16 ×2
possible org Bumi Resources Tbk p.19 ×4
unresolved org PT Kemilau Mulia Sakti p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org KJPP KR p.3 ×4
unresolved org PT Interkayu p.4
unresolved org PT Dwi Daya Nusantara p.4
unresolved org PT Persada Kapuas p.4
unresolved org PT Pasir Bara Prima p.4
unresolved org PT Pesona Bara p.4
unresolved org PT Cakrawala Bara Prima p.4
unresolved org PT Lintas Kelola Berlaba p.4
unresolved org PT Cristian Eka Pratama p.5
unresolved org Johan Malonda Mustika & Rekan p.8
unresolved org JMMR p.9 ×4
unresolved person Putu Astika p.9
unresolved person CPA p.9 ×3
unresolved person Fuad Hasan p.9 ×2
unresolved org Drs. Bambang Sudaryono & Rekan p.10
unresolved person Drs. Bambang Sudaryono p.10
unresolved person Dwi Prihantono p.10 ×2
unresolved org BSR p.10
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.10
unresolved org Liana Ramon Xenia p.10
unresolved person Kasman p.10 ×3
unresolved org LRXR p.10
unresolved org Imelda & Rekan p.10
unresolved org Imelda p.10
unresolved org Ishak p.10
unresolved org Soewondo & Rekan p.10
unresolved person Six Boni Istomo Msi p.10 ×2
unresolved org ISSR p.10
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.11
unresolved person Ungke Mulawanti S.H. p.11
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×4
unresolved org Karya (Persero) Tbk p.16
unresolved org PT Sarana Agro Investama Fasilitas Pinjaman p.16
unresolved org PT Jakarta International Hotels p.16
unresolved org Development Tbk p.16
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Kredit Investasi p.16
unresolved org Wijaya Karya Bangunan p.16 ×2
unresolved org New Hope Corporation Limited p.19 ×2
unresolved org KJPP Kusnanto p.27 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.27
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.27

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 3255 ms 12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SHARES',
             'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi '
                            'adalah transaksi di mana'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Akuisisi adalah '
                'transaksi di mana',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '10.00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result