Browse
The newest of everything, filterable. Press ⌘K to search instead.
Documents
most recently processed · filtered| Type | File | Filed | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Other | Text extracted | APEX |
20260924_APEX_Penyampaian Bukti Iklan_32150831_lamp1.pdf
September 2026 Nomor: 268 /DIR-IX/2026 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1 - 4 Jakarta 10710 U.p : Direktur … Perseroan”) Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | MPRO |
20260924_MPRO_Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum_32150744_lamp2.pdf
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK RI”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor … Jakarta Pusat Dengan hormat, Guna memenuhi kewajiban yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana (LRPD) Hasil Penawaran Umum, bersama ini kami sampaikan Laporan |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | WSBP |
20260924_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32151002_lamp1.pdf
Ketentuan V.1. dan V.3.1. Peraturan Bursa No. I-X yakni ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, bersama ini kami sampaikan Rencana Pemulihan Kondisi Penyebab Suspensi Perseroan: Rencana No Uraian Target … Perjanjian Perdamaian; - Melaksanakan Konversi Utang menjadi Ekuitas melalui skema PMTHMETD sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | WSBP |
20260924_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150998_lamp1.pdf
Nomor : 798/WBP/DIR/2026 Jakarta, 24 September 2026 Kepada Yth, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | LPKR |
20260924_LPKR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150941_lamp1.pdf
Tangerang, 24 September/September 2026 No. 072/LK-COS/IX/2026 Kepada Yth.,/To: Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Financial Services Authority Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Lantai 3 Jakarta |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PRAY |
20260924_PRAY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150859.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PRAY |
20260924_PRAY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150859_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | IMPC |
LK-24092026-8391-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : TUNGGAL JAYA … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Asset transaction | Needs review | MGLV |
20260924_MGLV_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32150745_lamp1.pdf
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN … Jawa Tengah, yang merupakan perusahaan yang dimiliki sebesar 99,9% oleh Perseroan. “OJK” : Otoritas Jasa Keuangan. “Perjanjian Fasilitas NAC” : Berarti Perjanjian Fasilitas Kredit oleh, antara lain (i) NAC selaku Penerima |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | AKPI |
LK-24092026-2165-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : HENRY LIEM … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | ASMI |
20260924_ASMI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150777_lamp1.pdf
Bapak Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian … Maximus Graha Persada Tbk Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 19 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit |
OCR | 24 Sep 2026 |
| RUPS notice | Text extracted | WIFI |
20260923_WIFI_Pengumuman RUPS_32150678_lamp1.pdf
memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020 |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BPTR |
20260924_BPTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150767.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BPTR |
20260924_BPTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150767_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Ownership change | Needs review | PPGL |
LK-24092026-3452-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : JAP ASTRID … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | TRUE |
20260924_TRUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150759.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagai diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | TRUE |
20260924_TRUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150759_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagai diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| RUPS minutes | Needs review | OILS |
20260923_OILS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32150620_lamp1.pdf
September 2026. Nomor : 394/Not/IX/2026. Perihal : Laporan tentang PT. Indo Oil Perkasa Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat … Hormat kami, « & Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : |. Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. Indo Oil Perkasa Tbk 3. Arsip |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PMUI |
20260924_PMUI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150754.pdf
Dasar Perseroan dan tidak memenuhi batasan nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dengan demikian kewajiban untuk menggunakan … Transaksi; e. Bahwa tidak terdapat hubungan Afiliasi dalam Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan tidak terdapat benturan kepentingan |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PMUI |
20260924_PMUI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150754_lamp1.pdf
/PMUI-CORP/IX/2026 Lampiran :- Perihal : Keterbukaan Informasi PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat … Dasar Perseroan dan tidak memenuhi batasan nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dengan demikian kewajiban untuk menggunakan |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | MRAT |
LK-24092026-7659-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : JODI ANDREA … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | NSSS |
LK-24092026-4495-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : SAMUEL SEKURITAS … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| RUPS notice | Text extracted | HRTA |
20260924_HRTA_Pemanggilan RUPS_32150746_lamp1.pdf
Bandung, 24 September 2026 No : S-586/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/IX/2026 Lampiran :1 Kepada Yth, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up. : Kepala … Pasal 12 huruf c jo. Pasal 17 dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020 |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| RUPS notice | Text extracted | HRTA |
20260924_HRTA_Pemanggilan RUPS_32150746_lamp2.pdf
memerlukan persetujuan dari Para Pemegang Saham Independen (“Rapat”), yang akan diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK … puluh) saham dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | BATA |
20260924_BATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150810_lamp1.pdf
September 2026 No: 034/BATA-CS/IX/2026 Kepada Yth. | To: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lantai 3 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Up: Direktur Penilaian … Directors of PT Sepatu Bata Tbk Dengan hormat, Dear Sir/Madam, Merujuk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. With reference to Financial Services Authority 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Regulation |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | LPPI |
20260922_LPPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150253_lamp1.pdf
Paper Industry Tembusan: Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9t# floor |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | LPPI |
20260922_LPPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150253_lamp2.pdf
ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN. OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN … yang disita, diambil alih atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasi oleh otoritas tersebut. Total penjualan bubur kertas Perseroan |
Embedded text layer | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | UNTD |
20260923_UNTD_Public Expose_32150578_lamp1.pdf
Nomor SE-00003/BEI/05-2020 perihal Tata Cara Pelaksanaan Public Expose Secara Elektronik: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Pasal 2 ayat (1) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material … dimana Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyampaikan laporan Informasi atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan melakukan pengumuman Informasi atau Fakta Material kepada masyarakat, serta Keputusan Direksi PT Bursa |
OCR | 24 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BIKE |
20260923_BIKE_Public Expose_32150728.pdf
Perihal Penyampaian Materi Public Expose Insidentil Latar Belakang Pelaksanaan Sukarela Permintaan Bursa Permintaan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Penyampaian Materi Public Expose Merujuk pada rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil yang disampaikan |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ASLI |
20260923_ASLI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150725_lamp1.pdf
Hormat/Your Faithfully, Sehubungan dengan pemenuhan: In relation to comply with the: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1. Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure … amended by sebagaimana telah diubah berdasarkan Financial Services Authority Regulation No. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 of 2024 45 Tahun 2024; 2. Financial Services Authority Regulation No. 2. Peraturan |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PIPA |
20260923_PIPA_Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum_32150722.pdf
Penurunan Nilai Apakah penyampaian ini merupakan LRPD terakhir? (Ya) Dengan hormat, Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/POJK.04/2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bersama ini PT Multi Makmur … Penurunan Nilai Is this submission the final LRPD? (Yes) Dengan hormat, Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/POJK.04/2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bersama ini PT Multi Makmur |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| RUPS notice | Text extracted | BSML |
20260923_BSML_Pengumuman RUPS_32150504_lamp1.pdf
Jakarta. Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 ("POJK No. 15") tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | NICK |
20260923_NICK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150610_lamp1.pdf
Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia Up. Kadiv Penilaian Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up. Kepala Eksekutif |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | NPGF |
20260923_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150720_lamp1.pdf
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Chief Executive of Capital Market Supervision Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Indonesia Financial Services Authority (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Sumitro Djojohadikusumo Building Jl. Lapangan Banteng Timur … Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF) Dengan Hormat, Dear Sirs/Madam, Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Referring to the provisions of Financial Services Authority Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | NPGF |
20260923_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150719_lamp1.pdf
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Chief Executive of Capital Market Supervision Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Indonesia Financial Services Authority (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Sumitro Djojohadikusumo Building Jl. Lapangan Banteng Timur … NPGF) Gemilang Tbk (NPGF) Dengan Hormat, Dear Sirs/Madam, Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Referring to the provisions of Financial Services Authority Nomor 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Regulation Number |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Board change | Needs review | NPGF |
20260923_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150681_lamp1.pdf
Onej Set No. Lampiran/Attachment Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Kepala Divisi Penilaian … Audit Intemal PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF) Dengan Hormat, Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal dan Surat Keputusan |
OCR | 23 Sep 2026 |
| Asset transaction | Needs review | MGLV |
20260923_MGLV_Informasi Transaksi Afiliasi_32150710_lamp1.pdf
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN … Jawa Tengah, yang merupakan perusahaan yang dimiliki sebesar 99,9% oleh Perseroan. “OJK” : Otoritas Jasa Keuangan. “Perseroan” : PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Asset transaction | Needs review | MGLV |
20260923_MGLV_Informasi Transaksi Afiliasi_32150706_lamp1.pdf
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN … Jawa Tengah, yang merupakan perusahaan yang dimiliki sebesar 99,9% oleh Perseroan. “OJK” : Otoritas Jasa Keuangan. “Perjanjian Fasilitas NAC” : Berarti Perjanjian Fasilitas Kredit oleh, antara lain (i) NAC selaku Penerima |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | PRDL |
20260923_PRDL_Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum_32150564_lamp1.pdf
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (POJK) POJK NO. 40 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM … dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: ● Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 40/2025”) dan ● Peraturan |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | NASI |
20260923_NASI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150696.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau 1 Perusahaan Publik … /BEI/12-2025 Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | MAXI |
20260921_MAXI_Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum_32150152_lamp3.pdf
bagian tidak terpisahkan dan laporan ini dengan memperhatikan ketentuan Pasal 15 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini. e. Uraian rencana atas realisasi penggunaan dana tersebut di atas agar disampaikan dalam |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | MAXI |
20260921_MAXI_Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum_32150152_lamp1.pdf
Roots-based Snackfood Manufacturer Sentul, 14 Juli 2026 No Surat : 036/CORSEC/MAXI/VII/2026 Kepada Yth. OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Indonesia … Dana Penawaran Umum per tanggal 30 Juni 2026 Guna memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bersama ini kami |
OCR | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ASRM |
20260923_ASRM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150660.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik … dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apakah |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | ASRM |
20260923_ASRM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150660_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3i1POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik … Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagai mana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republ ik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 t entang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | ASLI |
LK-23092026-8816-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : WAHANA KONSTRUKSI … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | SILO |
20260923_SILO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150658.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Perseroan … publik. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | SILO |
20260923_SILO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150658_lamp1.pdf
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Penjelasan … Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BBRI |
20260923_BBRI_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_32150609_lamp1.pdf
Keuangan September 2026 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan 2. Direksi PT Bursa … Efek Indonesia Di Tempat 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 tahun 2025 tentang |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Ownership change | Parsed | SQMI |
LK-23092026-4216-00.pdf
Kepemilikan Saham Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama (sesuai SID) : CGS INTERNATIONAL … Alamat e-mail : Tidak ditampilkan Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |
| Other | Text extracted | BIPP |
20260923_BIPP_Penambahan Modal Tanpa HMETD_32150643_lamp2.pdf
kepada Pemegang Saham (Keterbukaan Informasi) ini disampaikan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal … dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka. 6. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang |
Embedded text layer | 23 Sep 2026 |